4.2.2ep2 Penyampaian Informasi Kegiatan Program Kepada Lintas Program, Rev1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok 1. Pengertian



2. Tujuan



PENYAMPAIAN INFORMASI KEGIATAN PROGRAM KEPADA LINTAS PROGRAM No. Dokumen: SPO No. Revisi : Tanggal Terbit : 3 Januari 2017 Halaman : 1 dari 1 Kepala Puskesmas :



Ditetapkan oleh dr. Atika NIP. 196701312007012016



a



Penyampaian Informasi adalah: proses memberikan pesan (data) yang dikomunikasikan dari pembawa pesan kepada penerima pesan melalui verbal, visual, dan atau audiovisual. b Penyampaian informasi kegiatan program kepada masyarakat/sasaran UKM adalah suatu kegiatan menyampaikan informasi tentang kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di puskesmas, tujuan, tahapan, dan jadwal pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh penanggung jawab program atau didelegasikan kepada masyarakat, kelompok masyarakat, dan individu sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam pencapaian tujuan UKM Puskesmas dan menjamin pelaksanaan kegiatan tepat sasaran dan tepat waktu. c Penyampaian informasi kegiatan program kepada masyarakat/sasaran UKM dapat dilakukan melalui media informasi puskesmas (papan pengumuman, televise promosi kesehatan) dan forum pertemuan. Lintas Program terkait mendapatkan informasi tentang kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu program di puskesmas, tujuan, tahapan, dan jadwa pelaksanaan kegiatannya sehingga dapat memberikan kontribusi yang optima dalam pencapaian tujuan UKM Puskesmas dan menjamin pelaksanaan kegiatan tepat sasaran dan tepat waktu.



3. Kebijakan



SK Kepala Puskesmas Nomor 269 Tahun 2017 tentang kebijakan dan prosedur komunikasi dan koordinasi program.



4. Referensi



a Undang – Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. b Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.



5. Alat bahan



a Alat:Alat tulis kantor. b Bahan:Undangan pertemuan.



dan



6. Prosedur/ Langkahlangkah



a Penanggung jawab program mempersiapkan materi yang akan disampaikan. b Penanggung jawab program menempel rencana kegiatan program di papan pengumuman puskesmas. c Penanggung jawab program dan atau pelaksana program memberitahukan rencana kegiatan yang akan dilakukan, tujuan, tahapan, dan jadwal kegiatan pada saat mengikuti pertemuan di Puskesmas (Minlok, Rapim, Monitoring dan evaluasi dll). d Penanggung jawab program dan atau pelaksana program memberikan kesempatan kepada program lain yang mengikuti kegiatan untuk mengajukan pertanyaan atau masukan. e Penanggung jawab program dan atau pelaksana program menjawab pertanyaan yang diajukan dan mendiskusikan masukan yang diberikan. f Penanggung jawab program dan atau pelaksana program merangkum dan mencatat hasil pertanyaan dan masukan yang telah didiskusikan



pada notulensi kegiatan. g Penanggung jawab program dan membacakan hasil rangkuman. h Penanggung jawab program dan mendokumentasikan hasil kegiatan.



atau



pelaksana



program



atau



pelaksana



program



7. Diagram Alir 8. Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit terkait Seluruh bagian di Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok. 10.Dokumen terkait



a Undangan pertemuan. b Surat tugas. c Notulen pertemuan.



Riwayat Perubahan Dokumen No Yang dirubah



Isi Perubahan



PENYAMPAIAN INFORMASI KEGIATAN PROGRAM KEPADA LINTAS PROGRAM DAFTAR TILIK Puskesmas



No. Dokumen: No. Revisi: TanggalTerbit



: 3 Januari 2017



Tgl. Mulai diberlakukan



Kecamatan Tanjung Priok



Halaman



: 2dari2



Ttd Kepala Puskesmas :



Ditetapkan oleh dr. Atika NIP. 1967013120017012016 N O 1 2



3



4



5



6



7 8



LANGKAH KEGIATAN



YA



TIDAK



TIDAK BERLAKU



Apakah penanggung jawab program mempersiapkan materi yang akan disampaikan? Apakah penanggung jawab program menempel rencana kegiatan program di papan pengumuman puskesmas? Apakah penanggung jawab program dan atau pelaksana program memberitahukan rencana kegiatan yang akan dilakukan, tujuan, tahapan, dan jadwal kegiatan pada saat mengikuti pertemuan di Puskesmas (Minlok, Rapim, Monitoring dan evaluasi dll)? Apakah penanggung jawab program dan atau pelaksana program memberikan kesempatan kepada program lain yang mengikuti kegiatan untuk mengajukan pertanyaan atau masukan? Apakah penanggung jawab program dan atau pelaksana program menjawab pertanyaan yang diajukan dan mendiskusikan masukan yang diberikan? Apakah penanggung jawab program dan atau pelaksana program merangkum dan mencatat hasil pertanyaan dan masukan yang telah didiskusikan pada notulensi kegiatan? Apakah penanggung jawab program dan atau pelaksana program membacakan hasil rangkuman? Apakah penanggung jawab program dan atau pelaksana program mendokumentasikan hasil kegiatan? Jakarta ..................................................... Pelaksana / Auditor



(.....................................................)



Unit / Program



: ……………………………………………………………………………..



Nama Auditor



: ……………………………………………………………………………..



Tanggal Audit



: ……………………………………………………………………………..