5.1.1.2.SK Penetapan Penanggung Jawab UKM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH



DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS BANDA RAYA JL. TGK DI LHONG I DESA LHONG RAYA KEC. BANDA RAYA BANDA ACEH



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS BANDARAYA NOMOR :800 / /PKM-BR /2017 TENTANG PENETAPAN PENANGGUNG JAWAB UKM DI UPTD PUSKESMAS BANDA RAYA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, KEPALA UPTD PUSKESMAS BANDA RAYA, Menimbang



: a.



b.



c.



Mengingat



1. 2. 3.



bahwa untuk kelancaran pelaksanaan program - program kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Banda Raya, maka perlu ditetapkan Penanggung jawab Program sesuai dengan kompetensinya; bahwa petugas yang namanya tersebut, dianggap cukup dan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Penanggung jawab Program; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas Banda Raya tentang Penetapan Penanggung Jawab Program Puskesmas Banda Raya; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor. 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2016 Tentang Pedoman Manajemen Puskesmas; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/MENKES/SK/II/2004



Tentang



Kebijakan



Dasar



Puskesmas; MEMUTUSKAN Menetapkan



: SURAT KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS BANDA RAYA TENTANG PENETAPAN PENANGGUNG JAWAB UKM DI UPTD PUSKESMAS BANDA RAYA.



Kesatu



: Bahwa nama yang terlampir dalam lampiran surat keputusan ini merupakan penanggung jawab UKM di UPTD Puskesmas Banda Raya.



Kedua



: Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud penanggung jawab program Puskesmas Banda Raya bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas Banda Raya



Ketiga



: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini maka akan di adakan perubahan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di : Banda Aceh pada tanggal : 03 April 2017 KEPALA UPTD PUSKESMAS BANDA RAYA,



Suriatu Laila



LAMPIRAN : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS NOMOR :........../............/............/2017 TENTANG : NAMA PENANGGGUNG JAWAB UKM DI UPTD PUSKESMAS BANDA RAYA NAMA PENANGGUNG JAWAB UKM DI UPTD PUSKESMAS BANDA RAYA



NO 1



NAMA Dr.Niki Febronika



NIP / NRPTT



JABATAN



19820225 201409 2 001



Penanggung Jawab UKM



Ditetapkan di : Banda Aceh pada tanggal : 03 April 2017 KEPALA UPTD PUSKESMAS BANDA RAYA,



Suriatu Laila