5 0 231 KB
MONITORING PELAKSANAAN KEGIATAN UKM No. Dokumen : 445/UKM-IV/SOP/04-07/2017 No. Revisi : 00
SOP
Tanggal Terbit : 09 Januari 2017 Halaman
: 1-2
UPTD Puskesmas Langsa Baro
NIP.197308131993012001
1.Pengertian
Upaya pemantauan secara berkala terhadap pengelolaan dan
SAFRITA, SKM
pelaksanaan UKM Puskesmas apakah sudah sesuai dengan peraturan, pedoman, kerangka acuan, rencana kegiatan dan prosedur pelaksanaan kegiatan. 2. Tujuan
1. Untuk menilai kesesuaian kegiatan dengan tempat, waktu dan sasaran. 2. Untuk menilai kesesuaian kegiatan dengan aturan-aturan yang berlaku
3. Kebijakan
SK Kepala UPTD Puskesmas Langsa baro No 445/ADMII/SK/03-04/2017
tentang
monitoring
pengelolaan
dan
pelaksanaan UKM Puskesmas. 4. Referensi
Peraturan Pemerintah RI Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Sistem Informasi Kesehatan.
5. Alat dan
ATK
Bahan
Laptop
6.Langkah -
1. Penanggung
langkah
jawab
UKM
melakukan
monitoring
pelaksanaan kegiatan UKM setiap tiga bulan sekali. 2. Penanggung pelaksanaan
jawab
UKM
program,
memonitor
waktu
kegiatan
kesesuaian dan
sasaran
kegiatan. 3. Penanggung jawab UKM menganalisis hasil monitoring pelaksanaan kegiatan 4. Penanggung
jawab
UKM
mendokumentasikan
hasil
monitoring 5. Penanggung jawab UKM melaporkan hasil monitoring kepada Kepala Puskesmas. 8.Unit terkait
Penanggung jawab UKM
Pelaksana program UKM
Sasaran
Jadwal kegiatan UKM
10.Hal-hal
Kuesioner monitoring
yang
Jadwal kegiatan
harus
Hasil monitoring
9.Dokumen terkait
diperhatik an 11.Rekaman histori
Tanggal No Yang diubah
Isi perubahan
Mulai di berlakukan