5 0 71 KB
PENANDAAN LOKASI PRA PEMBEDAHAN
No. Dokumen
445/…../SOP.B/IV/ PKM-TKS/2021
SOP
No. Revisi
00
Tanggal Terbit
01 April 2021
Halaman
1/2
UPTD PUSKESMAS
dr. Agustina Maria
TAKISUNG
NIP.19820304 201101 2 002
1. Pengertian
Proses penandaan lokasi dilakukannya operasi pada pasien untuk semua kasus termasuk transisi, multiple struktur dan multiple level oleh operator yang akan melakukan tindakan.
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah langkah bagi petugas untuk memastikan tepat lokasi bagian tubuh pasien yang akan dioperasi.
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Nomor : 445/015/SK.A/IV/PKM-TKS/2021 tentang jenis-jenis pelayanan yang disediakan UPTD Puskesmas Taksiung
4. Referensi
1. Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomer 11 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Pasien 2. Peraturan Mentri Kesehatan Nomer 43 tahun 2019 Tentang Puskesmas
5. Prosedur/ Langkah-Langkah
Langkah langkah: 1. Petugas memberikan salam 2. Petugas melakukan Identifikasi Pasien 3. Petugas mencuci tangan 4. Petugas menjelaskan 5. Petugas menjelaskan tujuan penandaan lokasi operasi 6. Petugas memberikan penandaan lokasi operasi dengan tanda yang tidak mudah luntur dan mudah dikenali 7. Petugas mencuci tangan
6. Diagram Alir
1
7. Unit terkait
8.
1. Ruang Tindakan
Rekaman Historis Perubahan
No 1
Yang Dirubah
Isi Perubahan
Format tata
Tgl.Mulai diberlakukan 01 April 2021
naskah 2
Format diagram
01 April 2021
alir
2