7.BA-18 Penel Barbuk [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up

7.BA-18 Penel Barbuk [PDF]

KEJAKSAAN NEGERI MAKASSAR JL. AMANAGAPPA NO. 29 MAKASSAR Telp : 0411 – 323548

“ UNTUK KEADILAN ” BA–18 BERITA ACARA PEN

8 0 67 KB

Report DMCA / Copyright

DOWNLOAD FILE


File loading please wait...
Citation preview

KEJAKSAAN NEGERI MAKASSAR JL. AMANAGAPPA NO. 29 MAKASSAR Telp : 0411 – 323548



“ UNTUK KEADILAN ” BA–18 BERITA ACARA PENERIMAAN DAN PENELITIAN BENDA SITAAN /BARANG BUKTI -------- Pada hari ini Jumat tanggal 17 Juli tahun dua ribu lima belas bertempat di Kejaksaan Negeri Makassar kami : 1. Nama



: Andi Mihrum, S.H.



Pangkat/NIP.



: Ajun Jaksa/1985 1801 2009 02 2002



Jabatan



: Jaksa Penuntut Umum



2. Nama



: Jusmiarni, S.H.



Pangkat/NIP.



: Ajun Jaksa/1988 0204 2013 04 2 002



Jabatan



: Jaksa Penuntut Umum



Dengan disaksikan oleh 1. Nama



: : Sulaiman



Pangkat/NIP.



: AIPTU / 44001234



Jabatan



: Penyidik



2. Nama



: Ilham Jaya



Pangkat/NIP.



: BRIPTU / 44002235



Jabatan



: Penyidik



berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Makassar Nomor PRINT85/0.4.12/ VII / 2015- tanggal 17 Juli 2015 telah menerima dan melakukan penelitian terhadap Benda Sitaan/Barang Bukti dalam perkara tersangka / terdakwa / terpidana yang melanggar pasal 81 ayat (1) jo pasal 76 huruf d Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undangundang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak, berupa 1 (satu) lembar baju tidur lengan panjang berwarna ungu bergambar boneka, 1 (satu) lembar celana tidur panjang berwarna ungu bergambar boneka, 1 (satu) lembar BH berwarna ungu, dan 1 (satu) lembar celana dalam berwarna pink bergaris hitam yang diperoleh dari korban Susanti Bin H. Rasyid.



KEJAKSAAN NEGERI MAKASSAR JL. AMANAGAPPA NO. 29 MAKASSAR Telp : 0411 – 323548



“ UNTUK KEADILAN ” ------- Demikian Berita Acara dibuat dengan sebenarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian



ditutup dan ditanda tangani pada hari dan



tanggal tersebut diatas.-----------------------------------------------------------------------Yang melakukan penelitian, 1. Jaksa Penuntut Umum,



2. Jaksa Penuntut Umum,



( ANDI MIHRUM, S.H. )



(JUSMIARNI, S.H.)



Ajun Jaksa NIP.1985 1801 2009 02 2 002



Ajun Jaksa NIP.1988 1204 2013 04 2 002 Saksi-saksi :



1. Penyidik Polrestabes



2. Penyidik Polrestabes



( SULAIMAN )



( ILHAM JAYA )



AIPTU / 44001234



BRIPTU / 44002235