7.bab V Visi, Misi, Tujuan, Sasaran [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pemerintah Kota Prabumulih



BAB V



VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN 5.1 Visi dan Misi Kota Prabumulih 2018-2023 Setiap organisasi perlu memiliki visi agar mampu eksis dan unggul dalam persaingan yang semakin ketat dalam lingkungan yang berubah dengan cepat. Perumusan Visi Kota Prabumulih mencerminkan apa yang ingin dicapai, memberikan arah dan fokus strategi yang jelas, mampu menjadi perekat seluruh komponen pemerintah kabupaten beserta masyarakat yang menjadi subyek dan obyek pembangunan, sehingga memiliki orientasi masa depan, mampu menumbuhkan komitmen dan mampu menjamin kesinambungan kepemimpinan daerah. Berdasarkan permasalahan, tantangan, serta keterbatasan yang dihadapi Kota Prabumulih dan berdasarkan hasil studi penjaringan aspirasi masyarakat maka Visi Pembangunan Jangka Panjang Kota Prabumulih Tahun 2005– 2025 sebagai berikut: ” PRABUMULIH YANG SEJAHTERA DAN MANDIRI ” Selanjutnya untuk mewujudkan Visi Pembangunan Jangka Panjang Kota Prabumulih tersebut maka ditetapkan 4 (empat) Misi Pembangunan 2005-2025, yaitu: 1. Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Tinggi dan Merata 2. Mewujudkan Masyarakat Berakhlak Mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan berkualitas 3. Mewujudkan Prasarana dan Sarana Wilayah yang Berkualitas dan berkelanjutan 4. Mewujudkan tata kepemerintahan yang baik Visi dan Misi Pembangunan Jangka Panjang Kota Prabumulih Tahun 2005 – 2025; selanjutnya dijabarkan menjadi Visi dan Misi Pembangunan Jangka Menengah setiap lima tahun. Perumusan visi Kota Prabumulih Tahun 2018-2023 mencerminkan apa yang ingin dicapai, memberikan arah dan fokus strategi yang jelas, mampu menjadi perekat seluruh komponen Pemerintah Kota beserta masyarakat yang menjadi subyek dan obyek pembangunan, sehingga memiliki orientasi masa depan, mampu menumbuhkan komitmen, dan mampu menjamin kesinambungan Kepemimpinan Daerah. Saat ini bangsa Indonesia dihadapkan pada tiga masalah pokok bangsa, yakni (1) merosotnya kewibawaan negara, (2) melemahnya sendi-sendi perekonomian nasional, dan (3) merebaknya intoleransi dan krisis kepribadian berbangsa. Hal ini juga berpengaruh



pada



proses



pembangunan



di



daerah.



Untuk



bisa



mengatasi



permasalahan tersebut, dan mewujudkan pembangunan daerah sesuai dengan cita-cita rakyat, tidak terlepas dari sebuah perjuangan yang dipandu oleh sebuah ideologi. Ideologi sebagai penuntun, Ideologi sebagai penggerak, Ideologi sebagai pemersatu perjuangan, dan Ideologi itu sebagai bintang pengarah. Lampiran Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor..........Tahun...... Tentang RPJMD Kota Prabumulih Tahun 2018-2023



V-1



Pemerintah Kota Prabumulih



Kota Prabumulih dengan segala keterbatasan dan kemampuan daerah yang dimiliki, sangat yakin bisa mewujudkan Kota Prabumulih yang lebih baik, sehingga 5 (lima) tahun ke depan, pemerintahan berkomitmen pada Visi sebagai berikut : “ KOTA PRABUMULIH SEBAGAI KOTA PRIMA DAN BERKUALlTAS TAHUN 2023 “



Penjelasan Visi : 1. Kota Prabumulih adalah objek yang menjadi tempat segala aktivitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Kota Prabumulih adalah satu bentuk pemerintahan otonom dengan batas-batas administratif yang jelas, yang akan terus dikelola secara baik, yang menjadi harapan bagi seluruh masyarakat yang berada di dalamnya, juga masyarakat sekitar Kota Prabumulih. 2. PRIMA mengandung arti Pertama, Sangat Baik, dan Utama. Dengan menggunakan kata-kata PRIMA kami bercita-cita agar Kota Prabumulih selalu menjadi kota yang pertama kali menelurkan berbagai macam inovasi di segala bidang, baik di pemerintahan, maupun inovasi-inovasi lainnya di masyarakat. Kata PRIMA juga mengandung arti Sangat Baik, dimana kami bercita-cita agar segala yang dilakukan akan menjadi sesuatu yang sangat baik dan benar-benar bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat, sehingga pada akhirnya Kota Prabumulih menjadi yang terbaik di Sumatera Selatan khususnya dan Indonesia umumnya. Selanjutnya PRIMA juga dimaksudkan agar Kota Prabumulih menjadi kota yang utama dalam segala bentuk pelayanan masyarakat. Kota Prabumulih menjadi pusat seluruh kegiatan masyarakat, baik masyarakat kota itu sendiri maupun masyarakat yang berada di sekitar Kota Prabumulih. Kata PRIMA juga dapat dijabarkan menjadi kepanjangan dari Prestasi, Religius, Inovatif, Mandiri, dan Aman. Dari kelima kata tersebut sudah sangat jelas bahwa kami juga menginginkan Kota Prabumulih dan Masyarakat Kota Prabumulih menjadi Kota dan masyarakat yang benar-benar PRIMA dalam setiap lini bekehidupan, berbangsa, dan bernegara. 3. Berkualitas terbentuk dari kata dasar kualitas, yang mengadung arti tingkat baikburuknya sesuatu, atau menunjukkan suatu derajat atau taraf, kualitas juga dapat diartikan sebagai mutu dari sesuatu. Pemakaian kata Berkualitas pada Visi yang kami nyatakan bermaksud agar segala aktivitas, kegiatan, pelaksanaan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, menghasilkan sesuatu yang benar-benar baik, bermutu,



Lampiran Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor..........Tahun...... Tentang RPJMD Kota Prabumulih Tahun 2018-2023



V-2



Pemerintah Kota Prabumulih



dan benar-benar akan meningkatkan derajat Pemerintahan Kota Prabumulih, juga derajat dan taraf kehidupan masyarakatnya. Untuk mewujudkan Visi “ Kota Prabumulih sebagai Kota PRIMA dan Berkualitas Tahun 2023 ”, ditetapkan 4 (empat) Misi sebagai berikut : 1. Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Berkualitas dan Berprestasi 2. Peningkatan Sumberdaya Masyarakat yang Berkualitas, Berprestasi, dan Religius pada setiap Lini Kehidupan 3. Peningkatan Sarana dan Prasarana Lingkungan dan Permukiman yang Ramah Lingkungan, serta Peningkatan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah yang berkualitas 4. Pemberdayaan Masyarakat dengan Menciptakan Seluas-Luasnya Kesempatan Kerja/ Berusaha, serta dengan Memantapkan daya saing usaha-usaha ekonomi lokal, inovasi produk dan jasa, serta pengembangan industri kreatif



5.2 Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Daerah Kota Prabumulih Tahun 20182023 Berdasarkan pada Visi dan Misi Walikota Prabumulih Tahun 2018-2023, maka ditetapkan Tujuan. Berikut diuraikan keterkaitan antara Misi dengan Tujuan Prioritas sebagai berikut : Tabel 5.1 Keterkaitan Misi dan Tujuan Kota Prabumulih Tahun 2018-2023 No



Misi



1



2



Tujuan 3



1



Peningkatan Sumber daya Pemerintahan yang Baik, Berkualitas dan Berprestasi



1. Mewujudkan Pemerintah Kota Prabumulih yang baik dan berprestasi, baik dari sisi pelaksanaan pemerintahannya maupun dari sisi pelayanan terhadap masyarakat



2



Peningkatan Sumberdaya Masyarakat yang Berkualitas, Berprestasi, dan Religius pada setiap Lini Kehidupan



2. Mewujudkan Masyarakat Kota Prabumulih yang berkualitas dan berprestasi, baik dari sisi kehidupan pribadi, bermasyarakat, dan berbangsa-bernegara, serta beragama



3



Peningkatan Sarana dan Prasarana 3. Mewujudkan Infrastruktur yang cukup, Lingkungan dan Permukiman yang memadai, baik, dan bekualitas, yang mampu Ramah Lingkungan, serta Peningkatan melampaui standar kebutuhan dasar hidup dan Pengembangan Infrastruktur masyarakat, khususnya bagi Masyarakat Kota Wilayah yang berkualitas Prabumulih, dan umumnya bagi masyarakat yang berada di sekitar Kota Prabumulih



4



Pemberdayaan Masyarakat dengan 4. Mewujudkan Perekonomian Masyarakat Kota Menciptakan Seluas-Luasnya Prabumulih yang terus meningkat, yang dapat Kesempatan Kerja/ Berusaha, serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan dengan Memantapkan daya saing mandiri usaha-usaha ekonomi lokal, inovasi produk dan jasa, serta pengembangan industri kreatif Lampiran Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor..........Tahun...... Tentang RPJMD Kota Prabumulih Tahun 2018-2023



V-3



Pemerintah Kota Prabumulih



Untuk mengukur keberhasilan tujuan, maka ditetapkan indikator tujuan sebagai berikut: No Tujuan 1 Mewujudkan Pemerintah Kota Prabumulih yang baik dan berprestasi, baik dari sisi pelaksanaan pemerintahannya maupun dari sisi pelayanan terhadap masyarakat 2 Mewujudkan Masyarakat Kota Prabumulih yang berkualitas dan berprestasi, baik dari sisi kehidupan pribadi, bermasyarakat, dan berbangsabernegara, serta beragama 3 Mewujudkan Infrastruktur yang cukup, memadai, baik, dan bekualitas, yang mampu melampaui standar kebutuhan dasar hidup masyarakat, khususnya bagi Masyarakat Kota Prabumulih, dan umumnya bagi masyarakat yang berada di sekitar Kota Prabumulih 4 Mewujudkan Perekonomian Masyarakat Kota Prabumulih yang terus meningkat, yang dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mandiri



Indikator Tujuan Nilai SAKIP ≥B



Indeks Prestasi Manusia (IPM)



Cara menghitung



Nilai IPM



Rasio jalan berfungsi baik Rasio pelayanan persampahan kota Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Rasio Rumah layak huni



Laju Pertumbuhan Ekonomi Angka Kemiskinan Tingkat pengangguran terbuka



Data BPS Data BPS



Lampiran Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor..........Tahun...... Tentang RPJMD Kota Prabumulih Tahun 2018-2023



V-4



Pemerintah Kota Prabumulih



Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, maka perlu memperhatikan



keterkaitan antara Tujuan Strategis Kota Prabumulih



dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Keterkaitan Tujuan Strategis Kota Prabumulih dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan adalah sebagai berikut : Tabel 5.2 Keterkaitan Tujuan Strategis Kota Prabumulih Tahun 2018-2023 dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan No 1



1



Tujuan Strategis Kota Prabumulih



Tujuan Pembangunan Berkelanjutan



2



Mewujudkan Pemerintah Kota Prabumulih yang baik dan berprestasi, baik dari sisi pelaksanaan pemerintahannya maupun dari sisi pelayanan terhadap masyarakat



3



1. 2.



3. 4.



5. 6.



2



Mewujudkan Masyarakat Kota Prabumulih yang berkualitas dan berprestasi, baik dari sisi kehidupan pribadi, bermasyarakat, dan berbangsa-bernegara, serta beragama



7. 8.



9. 10. 11. 12. 13.



3



4



Mewujudkan Infrastruktur yang cukup, memadai, baik, dan bekualitas, yang mampu melampaui standar kebutuhan dasar hidup masyarakat, khususnya bagi Masyarakat Kota Prabumulih, dan umumnya bagi masyarakat yang berada di sekitar Kota Prabumulih



14.



Mewujudkan Perekonomian Masyarakat Kota Prabumulih yang terus meningkat, yang dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mandiri



16.



15.



17.



Mengakhiri Kemiskinan dalam Segala Bentuk Dimanapun Menghilangkan Kelaparan, Mencapai Ketahanan Pangan dan Gizi yang Baik, serta Meningkatkan Pertanian Berkelanjutan Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Penduduk Semua Usia Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata serta Meningkatkan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat untuk Semua Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum Perempuan Menjamin Ketersediaan serta Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi yang Berkelanjutan Menjamin Akses Energi yang Terjangkau, Andal, Berkelanjutan dan Modern untuk Semua Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak untuk Semua Membangun Infrastruktur yang Tangguh, Meningkatkan Industri Inklusif dan Berkelanjutan, serta Mendorong Inovasi Mengurangi Kesenjangan Intra- dan Antarnegara Menjadikan Kota dan Permukiman Inklusif, Aman, Tangguh dan Berkelanjutan Menjamin Pola Produksi dan Konsumsi yang Berkelanjutan Mengambil Tindakan Cepat untuk Mengatasi Perubahan Iklim dan Dampaknya Melestarikan dan Memanfaatkan secara Berkelanjutan Sumber Daya Kelautan dan Samudera untuk Pembangunan Berkelanjutan Melindungi, Merestorasi dan Meningkatkan Pemanfaatan Berkelanjutan Ekosistem Daratan, Mengelola Hutan secara Lestari, Menghentikan Penggurunan, Memulihkan Degradasi Lahan, serta Menghentikan Kehilangan Keanekaragaman Hayati



Menguatkan Masyarakat yang Inklusif dan Damai untuk Pembangunan Berkelanjutan, Menyediaan Akses Keadilan untuk Semua, dan Membangun Kelembagaan yang Efektif, Akuntabel, dan Inklusif di Semua Tingkatan Menguatkan Sarana Pelaksanaan dan Merevitalisasi Kemitraan Global untuk Pembangunan Berkelanjutan



Dari diagram tersebut diatas, maka dapat dijelaskan sebagai berikut: a)Tujuan Prioritas Kota Prabumulih Nomor 1 yaitu ; Pemerintah Kota Prabumulih yang baik dan Lampiran Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor..........Tahun...... Tentang RPJMD Kota Prabumulih Tahun 2018-2023



V-5



Pemerintah Kota Prabumulih



berprestasi, baik dari sisi pelaksanaan pemerintahannya maupun dari sisi pelayanan terhadap masyarakat sangat terkait dengan pencapaian TPB nomor 11 dan TPB Nomor 16. b)Tujuan Prioritas Kota Prabumulih Nomor 2 yaitu ; Masyarakat Kota Prabumulih yang berkualitas dan berprestasi, baik dari sisi kehidupan pribadi, bermasyarakat, dan berbangsa-bernegara, serta beragama sangat terkait dengan TPB nomor 1, TPB nomor 2, TPB nomor 3, TPB nomor 4 dan TPB nomor 5. c)Tujuan Prioritas Kota Prabumulih Nomor 3 yaitu ; Infrastruktur yang cukup, memadai, baik, dan bekualitas, yang mampu melampaui standar kebutuhan dasar hidup masyarakat, khususnya bagi Masyarakat Kota Prabumulih, dan umumnya bagi masyarakat yang berada di sekitar Kota Prabumulih sangat terkait dengan



TPB nomor 6, TPB nomor 9 dan TPB nomor 15.



d)Tujuan Prioritas Kota Prabumulih Nomor 4 yaitu ; Perekonomian Masyarakat Kota Prabumulih yang terus meningkat, yang dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mandiri sangat terkait dengan TPB nomor 8, TPB nomor 12 dan TPB nomor 15. Dengan demikian, maka Tujuan Prioritas Kota Prabumulih tidak terkait langsung dengan 5 TPB yaitu TPB nomor 7, TPB nomor 10, TPB nomor 13, TPB nomor 14 dan TPB nomor 17, Tujuan Prioritas selanjutnya dijabarkan dalam sasaran. Berikut diuraikan keterkaitan antara Tujuan Prioritas dan sasaran strategis sebagai berikut. Tabel 5.3 Keterkaitan Tujuan dan Sasaran Kota Prabumulih Tahun 2018-2023 No



Tujuan



Sasaran



1



Mewujudkan Pemerintah Kota Prabumulih yang baik dan berprestasi, baik dari sisi pelaksanaan pemerintahannya maupun dari sisi pelayanan terhadap masyarakat.



2



Mewujudkan Masyarakat Kota Prabumulih yang berkualitas dan berprestasi, baik dari sisi kehidupan pribadi, bermasyarakat, dan berbangsa-bernegara, serta beragama



3



Mewujudkan Infrastruktur yang cukup, memadai, baik, dan bekualitas, yang mampu melampaui standar kebutuhan dasar hidup masyarakat, khususnya bagi Masyarakat Kota Prabumulih, dan umumnya bagi masyarakat yang berada di sekitar Kota Prabumulih



Meningkatnya kapasitas dan kapabilitas Aparatur Pemerintahan Meningkatnya kualitas administrasi dan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan Terwujudnya transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan Meningkatnya kedisiplinan pegawai pemerintahan Meningkatnya Cakupan Layanan Pendidikan Meningkatnya Cakupan Layanan Kesehatan Meningkatnya Derajat Kehidupan Masyarakat Meningkatnya Layanan Administrasi Kependudukan Terpenuhinya sarana peribadatan Tercapainya prestasi pemuda dan olahraga secara maksimal Meningkat dan berkembangnya sarana dan prasarana jalan dan jembatan Meningkatnya pemenuhan kebutuhan rumah layak huni masyarakat Terwujudnya kelestarian lingkungan dan pengelolaan sampah secara optimal Meningkatnya sarana dan prasarana lalu lintas dan jalan raya



Lampiran Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor..........Tahun...... Tentang RPJMD Kota Prabumulih Tahun 2018-2023



V-6



Pemerintah Kota Prabumulih



No 4



Tujuan



Sasaran



Mewujudkan Perekonomian Masyarakat Kota Prabumulih yang terus meningkat, yang dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mandiri



Meningkatnya Laju Pertumbuhan Ekonomi Meningkatnya hasil-hasil pertanian, perkebunan, perternakan, dan perikanan Meningkatnya kemampuan dan keterampilan masyarakat usia produktif Meningkatnya investasi daerah.



Untuk mengukur keberhasilan sasaran dalam mencapai tujuan, diukur dengan indikator sasaran. Berikut tabel sasaran dengan indikatornya. Tabel 5.4 Sasaran dan Indikator Sasaran Kota Prabumulih Tahun 2018-2023 No 1



2



3



4



5



Sasaran



Indikator sasaran



Meningkatnya kapasitas dan kapabilitas Aparatur Pemerintahan



Rasio aparatur yang memenuhi persyaratan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya



Meningkatnya kualitas administrasi dan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan Terwujudnya transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan Meningkatnya disiplin dan kesejahteraan pegawai pemerintahan



Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)



Meningkatnya Cakupan Layanan Pendidikan



Angka rata-rata Lama Sekolah



Cara Menghitung



R=Rasio aparatur yang memenuhi persyaratan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya K= aparatur yang memenuhi persyaratan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya



Rasio perangkat daerah yang mendapat nilai SAKIP minimal B R=Rasio OPD nilai Rasio ASN yang mendapat hukuman desiplin R = Rasio ASN yang mendapat hukuman desiplin Kombinasi antara partisipasi sekolah, pendidikan yang sedang dijalani, kelas yang diduduki dan pendidikan yang ditamatkan.



Angka Harapan Lama Sekolah



6



Meningkatnya Cakupan Layanan Kesehatan



Usia Harapan Hidup



7



Meningkatnya Derajat Kehidupan Masyarakat



Rasio pranata sosial yang berfungsi dengan baik



Angka perkiraan lama hidup rata-rata penduduk dengan asumsi tidak ada perubahan pola mortalitas menurut umur.



Indeks Pembangunan Gender Menurunnya Laju Pertumbuhan Penduduk



Lampiran Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor..........Tahun...... Tentang RPJMD Kota Prabumulih Tahun 2018-2023



V-7



Pemerintah Kota Prabumulih



No



Sasaran



Indikator sasaran



8



Meningkatnya Layanan Administrasi Kependudukan



9



Terpenuhinya sarana peribadatan



10



Tercapainya prestasi pemuda dan olahraga secara maksimal



11



Meningkat dan berkembangnya sarana dan prasarana jalan dan jembatan Meningkatnya pemenuhan kebutuhan rumah layak huni masyarakat Terwujudnya kelestarian lingkungan dan pengelolaan sampah secara optimal Meningkatnya sarana dan prasarana lalu lintas dan jalan raya



Persentase Masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan dan ketersediaan database kependudukan Rasio sarana dan prasarana penunjang peribadatan yang layak pakai Persentase atlit berprestasi di tingkat provinsi atau nasional Jumlah pemuda yang berprestasi di tingkat provinsi atau nasional Rasio panjang jalan dan jembatan yang berfungsi baik



12



13



14



Rasio Rumah layak huni



Indek kualitas Lingkungan Hidup



Rasio ketersediaan sarana prasarana lalu lintas



15



Meningkatnya Laju Pertumbuhan Ekonomi



PDRB per kapita



16



Meningkatnya hasilhasil pertanian, perkebunan, perternakan, dan perikanan Meningkatnya kapasitas dan keterampilan masyarakat usia produktif Meningkatnya investasi daerah



Jumlah produksi komoditi nabati Jumlah produksi komoditi hewani



17



18



Cara Menghitung



Jumlah pengangguran pada angkatan kerja



Total jumlah produksi beras, jagung, ubi kayu. dll Total jumlah produksi daging ayam, telur, sapi atau kerbau, dll



JP = Jumlah angkatan kerja – Jumlah angkatan kerja yang bekerja



Laju Penanaman Modal



5.2.1 Kebijakan Kebijakan merupakan ketentuan-ketentuan dari Walikota yang akan dijadikan pedoman dan petunjuk bagi setiap kegiatan pada Sekretariat Daerah, Badan, Dinas maupun Kantor. Setiap tahun dalam Perencanaan Strategis ditetapkan sebuah kebijakan Pemerintah Kota Prabumulih sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ingin Lampiran Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor..........Tahun...... Tentang RPJMD Kota Prabumulih Tahun 2018-2023



V-8



Pemerintah Kota Prabumulih



dicapai. Kebijakan Walikota Prabumulih dalam lima Tahun selengkapnya dapat dilihat pada format RPJMD terlampir.



5.2.2 Program Program merupakan penjabaran dari kebijakan yang telah ditetapkan. Program ini merupakan dukungan nyata bagi keberhasilan pelaksanaan tujuan dan sasaran serta kebijakan dengan demikian program disusun secara nyata, sistimatis dan terpadu.



Lampiran Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor..........Tahun...... Tentang RPJMD Kota Prabumulih Tahun 2018-2023



V-9



Pemerintah Kota Prabumulih



Tabel 5.5 Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Indikator Sasaran dan Target Sasaran Visi :“ Kota Prabumulih sebagai Kota PRIMA dan Berkualitas Tahun 2023”. No



Misi



Tujuan



Sasaran



Indikator Kinerja Sasaran



Target Capaian Setiap Tahun 2019



2020



2021



2022



2023



Kondisi Akhir



1



2



3



4



6



7



8



9



10



11



12



1



Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Berkualitas, dan Berprestasi



Mewujudkan Pemerintah Kota Prabumulih yang baik dan berprestasi, baik dari sisi pelaksanaan pemerintahannya maupun dari sisi pelayanan terhadap masyarakat



1) Meningkatnya kapasitas dan kapabilitas Aparatur Pemerintahan



1)



Rasio aparatur yang memenuhi persyaratan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya



85%



87%



88%



89%



90%



92%



92%



2) Meningkatnya kualitas administrasi dan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan



2)



Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)



2,80



3,00



3,10



3,20



3,30



3,40



3,40



3) Terwujudnya transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan



3)



Rasio perangkat daerah yang mendapat nilai SAKIP minimal B



90%



95%



100%



100%



100%



100%



100%



4) Meningkatnya kedisplinan pegawai pemerintahan



4)



Rasio ASN yang mendapat hukuman disiplin



0,02%



0,01%



0,01%



0,01%



0,01%



0,01%



0,01%



5) Meningkatnya Cakupan Layanan Pendidikan



5)



Rata-rata Lama Sekolah



9,68



9,70



9,80



9,90



10



10



10



6)



Angka Harapan Lama Sekolah



12



13



13



14



14



15



15



2



Peningkatan Sumberdaya Masyarakat yang Berkualitas, Berprestasi, dan



Mewujudkan Masyarakat Kota Prabumulih yang berkualitas dan berprestasi, baik dari



5



Kondisi Awal 2018



Lampiran Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor..........Tahun...... Tentang RPJMD Kota Prabumulih Tahun 2018-2023



V-10



Pemerintah Kota Prabumulih



No



Misi Religius pada setiap Lini Kehidupan



3



Peningkatan Sarana dan Prasarana Lingkungan dan Permukiman yang Ramah Lingkungan, serta Peningkatan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah yang berkualitas



Tujuan sisi kehidupan pribadi, bermasyarakat, dan berbangsabernegara, serta beragama



Mewujudkan Infrastruktur yang cukup, memadai, baik, dan bekualitas, yang mampu melampaui standar kebutuhan dasar hidup masyarakat, khususnya bagi



Sasaran



Indikator Kinerja Sasaran



Kondisi Awal 2018



2019



2020



2021



2022



2023



Kondisi Akhir



69,93 Thn



70 Thn



70,5 Thn



71 Thn



71,5 Thn



72 Thn



72 Thn



82%



84%



86%



88%



90%



80%



93



93,5



94



94,5



95



6) Meningkatnya Cakupan Layanan Kesehatan



7)



Usia Harapan Hidup



7) Meningkatnya Derajat Kehidupan Masyarakat



8)



Rasio pranata sosial yang berfungsi dengan baik



80%



9)



Indeks Pembangunan Gender



92,43



Target Capaian Setiap Tahun



95



10) Menurunnya Laju Pertumbuhan Penduduk



1,43



1,42



1,41



1,40



1,39



1,38



1,38



8) Meningkatnya Layanan Administrasi Kependudukan



11) Persentase Masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan



69%



77%



79%



81%



84%



86%



86%



9) Terpenuhinya sarana peribadatan



12) Rasio sarana dan prasarana penunjang peribadatan yang layak pakai



47,89%



56,32%



64,75%



73,18%



81,61%



90,04%



90,04%



10) Tercapainya prestasi pemuda dan olahraga secara maksimal



13) Jumlah prestasi kepemudaan yang diraih



30



30



35



40



45



50



50



14) Jumlah prestasi atlit yang diraih



30



30



35



40



45



50



50



11) Meningkat dan berkembangnya sarana dan prasarana jalan dan jembatan



15) Rasio panjang jalan dan jembatan yang berfungsi baik



74,43%



91,71%



92,23%



92,68%



93,08%



93,43%



93,43%



12) Meningkatnya pemenuhan kebutuhan rumah layak huni masyarakat



16) Rasio Rumah layak huni



80%



82%



84%



86%



88%



90%



90%



Lampiran Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor..........Tahun...... Tentang RPJMD Kota Prabumulih Tahun 2018-2023



V-11



Pemerintah Kota Prabumulih



No



4



Misi



Pemberdayaan Masyarakat dengan Menciptakan SeluasLuasnya Kesempatan Kerja/ Berusaha, serta dengan Memantapkan daya saing usahausaha ekonomi lokal, inovasi produk dan jasa, serta pengembangan industri kreatif



Tujuan



Sasaran



Indikator Kinerja Sasaran



Kondisi Awal 2018



2019



2020



2021



2022



2023



Kondisi Akhir



35



40



45



50



55



60



60



57,99%



64,64%



71,64%



76,20%



81%



81,67%



81,67%



35.98



38.72



41.46



44.2



46.94



49.68



49.68



Target Capaian Setiap Tahun



Masyarakat Kota Prabumulih, dan umumnya bagi masyarakat yang berada di sekitar Kota Prabumulih



13) Terwujudnya kelestarian lingkungan dan pengelolaan sampah secara optimal



17) Indek kualitas Lingkungan



14) Meningkatnya sarana dan prasarana lalu lintas dan jalan raya



18) Rasio ketersediaan sarana prasarana lalu lintas



Mewujudkan Perekonomian Masyarakat Kota Prabumulih yang terus meningkat, yang dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mandiri



15) Meningkatnya Laju Pertumbuhan Ekonomi



19) PDRB per kapita



16) Meningkatnya hasil-hasil pertanian, perkebunan, perternakan, dan perikanan



20) Jumlah produksi komoditi nabati



7.463 ton



21) Jumlah produksi komoditi hewani



6103 ton



8666 ton



17) Meningkatnya kapasitas dan keterampilan masyarakat usia produktif.



22) Jumlah pengangguran pada angkatan kerja



2234 Orang



2089 Orang



1959 Orang



1843 Orang



18) Meningkatnya investasi daerah.



23) Laju Penanaman Modal



5%



7%



10%



12%



10.597 ton 14.942 ton 20.919 ton 29078 ton



Lampiran Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor..........Tahun...... Tentang RPJMD Kota Prabumulih Tahun 2018-2023



12.219 ton 17.107 ton 29.077 ton



40127 ton



40127 ton



32.815 ton



32.815 ton



1737 Orang



1643 Orang



1643 Orang



15%



17%



17%



V-12