5 0 317 KB
PENYUSUNAN DOKUMEN AKREDITASI PUSKESMAS No. Dokumen SPO
No. Reverensi Tanggal Terbit Halaman
PUSKESMAS
Ns. Firman MN, S.kep
POLI-POLIA
Nip.197702162000031001
1. Pengertian
Penyusunan dokumen akreditasi puskesmas adalah tahap – tahap / proses yang harus dilakukan dalam pembuatan dokumen akreditasi puskesmas.
2. Tujuan
1. Sebagai podoman bagi tim akreditasi dalam penyusunan dokumen akreditasi puskesmas 2. Agar semua proses penyusunan dokumen akreditasi bisa terlaksana dengan efektif sehingga mutu pelayanan puskesmas akan meningkat dan akreditasi UPTD puskesmas poli – polia tercapai.
3. Kebijakan 4. Referensi
SK Kebijakan Kepala Puskesmas Nomor A/II/Kb/3/15/001 1. Podoman Penyusunan Dokumen Akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertama, Direktorat Jendral
bina Upaya kesehatan,
Direktorat Bina upaya Kesehatan Dasar tahun 2015. 5. Alat dan bahan
1. Alat : a.
Buku dokumen master masing-masing bab
2. Bahan : a.
6. Langkah –
Dokumen eksternal
a. Masing-masing bab menyiapkan bahan atau dokumen eksternal
langkah
(UU, PP, dan referensi lain) terkaitan dgn dokumen yang akan dibuat. b. Penanggung jawab bab membuat draf dokumen (kebijakan, pedoman atau panduan, SOP, instruksi kerja, karangka acuan kegiatan, dll) sesuai standar penyusunan dokumen yang berlaku. c. Draf dokumen yang diajukan ke rapat pokja masing-masing bab untuk dilakukan pembahasan, kemudian sekretaris pokja mengisi buku dokumen master. d.
Draf dokumen tersebut apabila ada revisi maka dikembalikan ke penanggung jawab program untuk diperbaiki dan apabila tidak ada revisi diserahkan di sekretaris tim akreditasi untuk dilakukan
verifikasi oleh ketua tim akreditasi kemudian diberi penomoran sesuai aturan yang berlaku. e. Sekretaris tim mengajukan draf dokumen ke kepala puskesmas, apabila perlu revisi maka dikembalikan kepenanggung jawab bab dan apabila tidak akan disahkan / ditanda tangani. f. Dokumen yang sudah yang disahkan akan digandakan dan didistribusikan ke unit pelayanan terkait dengan mengisi buku ekspedisi dokumen. g. Master dokumen disimpan di sekretaris tim akreditasi dan masing-masing bab menyimpan dokumen dengan urutan sesuai elemen penilaian. h. Sosialisasi dokumen yang dilakukan pada apel pagi atau jika ada pertemuan tingkat puskesmas. 7. Bagan Alir Menyiapkan bahan
Membuat draf dokumen
Diajukan ke rapat pokja dan seketaris pokja mengisi buku dokumen master
Ya
Revisi
Tidak
Draf dokumen diserahkan tim untuk di verifikasi dan diberi penomoran
Draf dokumen diajukan ke kepala puskesmas
Ya
perbaikan
Tidak
Disahkan/ditanda tangani
Di gandakan dan didistribusikan
Master dokumen disimpan disekretariatkan tim dan tiap bob menyimpan fotocopy dokumen
Disosialisasikan
8. Hal-hal yang
Ketepatan proses penyusunan dokumen
perlu diperhatikan 9. Unit terkait
1. Sekretariat Tim Akreditasi 2. Ketua, sekretaris dan anggota Pokja Akreditasi 3. Unit pelayanan / Penanggung jawab program
10.
Dokumen
terkait
1. Dokumen eksternal
DAFTAR TILIK SOP MENILAI KEPUASAN PELANGGAN Unit
:
Nama Petugas
:
Tgl. Pelaksanaan
:
NO 1
KEGIATAN ( APAKAH...?) Masing-masing bab menyiapkan bahan atau dokumen eksternal
(UU, PP, dan referensi lain) terkaitan dgn
dokumen yang akan dibuat. 2
Penanggung
jawab
bab
membuat
draf
dokumen
(kebijakan, pedoman atau panduan, SOP, instruksi kerja, karangka acuan kegiatan, dll) sesuai standar penyusunan dokumen yang berlaku. 3
Draf dokumen yang diajukan ke rapat pokja masingmasing bab untuk dilakukan pembahasan, kemudian sekretaris pokja mengisi buku dokumen master.
4
Draf dokumen tersebut apabila ada revisi maka dikembalikan ke penanggung jawab program untuk diperbaiki dan apabila tidak ada revisi diserahkan di sekretaris tim akreditasi untuk dilakukan verifikasi oleh ketua tim akreditasi kemudian diberi penomoran sesuai aturan yang berlaku.
5
6
Sekretaris tim mengajukan draf dokumen ke kepala puskesmas, apabila perlu revisi maka dikembalikan kepenanggung jawab bab dan apabila tidak akan disahkan / ditanda tangani Dokumen yang sudah yang disahkan akan digandakan dan didistribusikan ke unit pelayanan terkait dengan mengisi buku ekspedisi dokumen.
7
Dokumen yang sudah yang disahkan akan digandakan dan didistribusikan ke unit pelayanan terkait dengan mengisi buku ekspedisi dokumen.
8
Master dokumen disimpan di sekretaris tim akreditasi dan masing-masing bab menyimpan dokumen dengan urutan sesuai elemen penilaian.
9
Sosialisasi dokumen yang dilakukan pada apel pagi atau jika ada pertemuan tingkat puskesmas. TOTAL Total Ya
Compliance Rate (CR) =
x 100 % Total Ya + Tidak
YA
TIDAK