Advance Fire Fighting [PDF]

  • Author / Uploaded
  • novi
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ADVANCE FIRE FIGHTING ( AFF ) 1. STANDAR ISI Lampiran XXXII Peraturan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Nomor : SK.2162/HK.208/XI/Diklat-2010 Tanggal : 16 November 2010 PEDOMAN PENYELENGGARAAN DIKLAT KETERAMPILAN KHUSUS PELAUT ADVANCED FIRE FIGHTING (AFF) 1. Isi Diklat. a. Ruang Lingkup Program Kursus ini sesuai dengan persyaratan dari peraturan SCTW 1978 amandemen 95 Code Section A-VI/3 dan IMO Model Course b. Tujuan Program Untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada peserta diklat ketrampilan tentang tata cara menggunakan alat pemadam kebakaran dan prosedur memadamkan kebakaran jika terjadi diatas kapal. c. Penyelenggara pelatihan harus membuat kalender diklat yang sekurangkurangnya berisi tentang: 1) masa pendaftaran peserta diklat; 2) masa seleksi peserta diklat; 3) masa kegiatan belajar mengajar; 4) masa evaluasi diklat; dan 5) masa sertifikasi. 2. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN Kompetensi Lulusan Diklat, Peserta diklat yang menyelesaikan pelatihan ini diharapkan mampu: a. Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang teori api; b. Memiliki kompetensi dalam mencegah dan memadamkan kebakaran, kemampuan dalam mengambil tindakan keselamatan terhadap personil di atas kapal; dan c. mampu menggunakan alat-alat pemadam kebakaran secara benar 3. STANDAR PROSES PENDIDIKAN Proses Pendidikan Diklat. a. Perencanaan kegiatan pembelajaran yang terdiri dari : 1) silabus diklat; 2) jadwal pembelajaran teori dan praktek; 3) materi diklat; 4) metode pengajaran; 5) sumber ajar/bahan ajar; dan 6) penilaian hasil pembelajaran. b. Persyaratan calon peserta diklat: Persyaratan diklat ketrampilan khusus pelaut program AFF (advanced fire fighting) meliputi : 1) Mengisi formulir pendaftaran; 2) Foto copy KTP / identitas lain yangmasih berlaku; 3) Foto copy sertfifikat ketrampilan BST (basic safety training); 4) Foto copy sertifikat keahlian pelaut; 5) Surat kesehatan yang masih berlaku dari rumah sakit yang ditunjuk oleh Dirjen Perhungan Laut; dan 6) Pas photo ukuran 3 x 4 cm, baju putih dasi hitam polos sebanyak 2 (dua) lembar. c. Pelaksanaan proses kegiatan belajar mengajar;



d. Penilaian hasil pembelajaran; e. penerbitan sertifikat; dan f. Pengawasan internal proses diklat; 4. STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA PENDIDIK Pendidik dan Tenaga Kependidikan. a. Persyaratan Pendidik: Semua pelatihan dan petunjuk harus diberikan oleh orang yang berkualitas sangat baik, instruktur senior yang sudah terlatih dan berpengalaman dalam penggunaan alat-alat pemadam kebakaran menjelaskan secara detail dilapangan kepada peserta diklat ketrampilan khusus pelaut program AFF (advanced fire fighting) tentang metode dan cara cara benar sesuai prosedur dalam menggunakan alat-alat pemadam kebakaran. Selama pelaksanaan praktek lapangan 1(satu) instruktur bertugas disetiap kelompok. b. Tenaga Kependidikan :Tenaga kependidikanyang mampu mendukung pelaksanaan pembelajaran baik teori maupun praktek pada diklat AFF 5. STANDAR SARANA DAN PRASARANA Sarana dan Prasarana Diklat. a. Fasilitas Pembelajaran dan Peralatan Peralatan yang digunakan dalam melaksanakan program diklat ketrampilan khusus pelaut program AFF (advanced fire fighting) meliputi : No Uraian Satuan Kuantitas 1. Kelas ukuran 7 x 8 m 2 buah 1 2. Overhead Projector buah 3 3. Papan Tulis buah 3 1. Portable Fire Extinguisher CO 2 Type buah Portable Fire Extinguisher Dry Chemical Type buah Portable Fire Extinguisher Foam Type buah Smoke Chamber Area 1 5. Fire Ground Area 1 6. Pompa pemadam dan Hydrant Unit 2 7. Fireman Outfit Set 2 8. Portable VHF Radio transceiver buah 6 9. Lifejacket Buah Immersion Suit Buah Search and Rescue (SART) Buah Anatomy Kit Buah Resuscitator Kit Set Bandage berbagai type Set Kotak P3K Set 1 b. Teaching Aids (A) A1 Instructor Manual (Part D) dari IMO Model Course 2.03 dengan appendix 1,2,3 dan 4; A2 Overhead projector sesuai yang dipersyaratkan appendix 2,3 dan 4 dari A1; A3 Cross-sections atau cross-sectional drawings dari berbagai macam jenis pemadam kebakaran dan nozzles; A4 International ship-to-shore fire-hose connection; A5 Demonstration set of self-contained breathing apparatus; A6 Video. c. IMO references (R) R1 The International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers, 1995 (STCW 1995); R2 International Convention for the Safety of Life at Sea, 1974, as amended (SOLAS 1974); R3 IMO/ILO Document for Guidence. 1985; R4 Assembly resolution A.602(15) Revised Guidelines for Marine Portable Fire Extinguishers, Adopted 19 November 1987; R5 Emergency Procedures for Ships Carrying Dangerous Goods (Supplement to IMO Code); R6 Code of Safe Practice for Solid Bulk Cargoes; R7 Assembly resolution A.415(XI) Improved Fire Safety Standard for Ships;



R8 Assembly resolution A.437(XI) Training of Crews in Fire-fighting; R9 R10 R11 R12 R13 R14 Assembly resolution A.519(13) Standards for devices to prevent the passage of flame into cargo tanks; Assembly resolution A. 654(16) Graphic symbols for fire control plans; Assembly resolution A. 655(16) Use of halons as fire-fighting media on board ships; Assembly resolution A. 686(17) Code on alarms and indicators; Assembly resolution A.690(17) Periodical inspections of abandon ship and fire drills on passenger ships; Assembly resolution A.852(20) Guidelines for a structure of an integrated system of contingency planning for shipboard emergencies. 6. STANDAR PENGELOLAAN Pengelolaan Diklat. Lembaga Diklat diharuskan melaksanakan pengelolaan diklat sesuai dengan ketentuan peraturan ini: a. struktur organisasi; b. persyaratan staf pengajar; c. dokumentasi administrasi; d. Quality Management System; e. program penelitian dan pengembangan; dan f. umpan balik dari peserta didik dan perusahaan pengguna jasa. 7. STANDAR PEMBIAYAAN DIKLAT Pembiayaan Diklat. Lembaga Diklat diharuskan membuat rincian pembiayaan diklat sesuai dengan ketentuan yang berlaku 8. STANDAR PENILAIAN Penilaian Diklat. Dalam setiap akhir pembelajaran program diklat ketrampilan khusus pelaut program AFF (Advanced Fire Fighting) melaksanakan kegiatan evaluasi pembelajaran yang meliputi penilaian: a. kehadiran peserta diklat; b. tugas mandiri; c. Pre - test; dan d. Post-test.