Agama Makalah Konsep Beragama Dalam Kehidupan Kel 2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Konsep Agama dan Kehidupan Beragama



Di Susun Oleh Kelompok 2:  Imam Aufa Fuadi  Lela Soeparyani  Noval Setiawan



18.20.2938 18.20.2931 18.20.2935



Kata Pengantar Alhamdulillahi robbil a’lamin, segala puji hanya bagi Allah Tuhan semesta alam yang telah menciptakan dan memelihara kita semua. Berkat limpahan dan rahmat-Nya penyusun mampu menyelesaikan tugas makalah ini guna memenuhi tugas mata kuliah Agama Islam. Pada kesempatan kali ini, di sini kami sedikit membahas Agama dan Kehidupan Manusia . Hanya sederhana ini yang dapat kami sajikan, semoga memberi sedikit manfaat bagi segenap pembaca yang budiman dan bagi saya khususnya sedang belajar. Tentunya kami sadari bahwa banyak sekali kekurangan di sana-sini dan oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan sebagai pembelajaran bagi kami. Saya ucapkan terimakasih dan selamat membaca.



Banjarmasin, 2018



Daftar Isi



Kata Pengantar Daftar Isi Bab I Pendahuluan A. Latar Belakang B. Tujuan Masalah



Bab II Pembahasan A. Hakikat Agama B. Komponen dalam beragama atau hal yang dilarang dan diprintahkan C. Nilai agama dalam kehidupan, provesi keperawatan, dan social masyarakat.



Bab III Penutup A. Kesimpulan B. Saran



Daftar Pustaka



Bab I Pendahuluan A. Latar Belakang Agama merupakan sebuah kebutuhan fitrah manusia, fitrah keagamaan yang ada dalam diri manusia. Naluri beragama merupakan fitrah sejak lahir di samping naluri-naluri lainnya, seperti: untuk mempertahankan diri dan mengembangkan keturunan, maka agama merupakan naluri (fitrah) manusia yang dibawa sejak lahir. Agama dalam bahasa Arab adalah din yang menurut seorang ulama Islam berarti “aturan-aturan yang berasal dari Tuhan yang harus ditaati dan dikerjakan oleh manusia demi kebahagiaan manusia itu sendiri baik di dunia maupun di akhirat nanti”. Jadi mesti merupakan aturan Tuhan. Agama berisi aturan dan norma yang mengatur kehidupan dan kematian manusia sebagai makhluk individu dan social agar berperilaku baik dan bertujuan untuk mencapai keselamatan di dunia dan akhirat. Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk ciptaan Tuhan yang lainnya. Manusia merupakan makhluk Tuhan yang memiliki tuntutan untuk menyembah dan bersyukur atas segala sesuatu yang telah diciptakan sehingga manusia dapat bertahan hidup dan melestarikan populasinya. Manusia memiliki kepercayaan yang berbeda-beda. Walaupun kepercayaan manusia banyak yang berbeda tetapi dari seluruh kepercayaan tersebut memiliki satu tujuan yang jelas. Kepercayaan dan agama memberikan segala sesuatu penjelasan bahwa manusia adalah makhluk yang harus bersyukur kepada Dia dan memiliki potensi untuk besikap baik atau bersikap buruk, bersikap jujur atau dusta dan dalam diri manusia selalu terdapat aspek hawa nafsu, seks dan rasa ingin berkuasa. Semua sikap yang telah disebutkan dapat dikendalikan oleh manusia tersebut apabila manusia tersebut mempelajari agama sejak usia dini. Sangat bagus apabila sejak dunia dini manusia telah diperkenalkan agama dalam kehidupan mereka karena pada masa kecil lah otak manusia sangat mudah menyerap ilmu pengetahuan dan mempelajari kehidupan sehingga pengetahuan masa kecil lah yang akan mempengaruhi kehidupan mereka kedepan.



B. Tujuan Masalah Tujuan disusunnya makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Mata Kuliah agama Islam dan manfaat dari penulisan makalah ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan penyusun dan pembaca tentang peran dan fungsi agama dalam kehidupan manusia. Adapun tujuan tersendiri yaitu:. 1. Mahasiswa mampu memahami tentang hakekat Agama 2. Untuk mengetahui hakikat agama yang sebenarnya 3. Untuk mengetahui unsur-unsur agama sebensrnya 4. Mahasiswa mampu mengerti perbedaan agama Islam dengan agama lain 5. Dengan membuat makalah ini Mahasisma mampu mempersentasikan



BAB II Pembahasan



Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut. Agama dalam bahasa Indonesia sama dengan kata din, millah, syari’ah dalam bahsa Arab dan Semit, atau religion (Inggris), La religion (Perancis), De religie(Belanda), die religion(Jerman). Secara bahasa kata agama berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti tidak pergi, tetap di tempat, diwarisi turun temurun. Adapun kata din mengandung arti menguasai, menundukkan, kepatuhan, balasan, dan kebiasaan. Din juga berarti peraturan-peraturan berupa hukum-hukum yang harus dipatuhi baik dalam bentuk perintah yang wajib dilaksanakan maupun berupa larangan yang harus ditinggalkan. Kata din dalam Al Qur’an disebut sebanyak 94 kali dalam berbagai makna dan kontek, antara lain berarti : Pembalasan (Q.S Al Fatihah (1) ayat 4) 1.



2 Undang-undang duniawi atau peraturan yang dibuat oleh raja (Q.S Yusuf (12)ayat 76)



3.



Agama yang datang dari Allah SWT, bila dirangkaikan dengan kata Allah (Q.SAli



Imran (3) ayat 83) 4.



Agama yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad SAW sebagai agama yang benar,



yakni Islam, bila kata din dirangkaikan dengan kata al-haq (Q.S AtTaubah (9) ayat 33) 5.



Agama selain Islam (Q.S Al Kafirun(109) ayat 6 dan Q.S Ash Shaf (61) ayat 9)



Menurut Abu Ahmadi agama menurut bahasa : 1. Agama berasal dari bahasa Sangsekerta yang diartikan dengan haluan,peraturan, jalan atau kebaktian kepada Tuhan. 2. Agama itu terdiri dari dua perkataan yaitu A berarti tidak, Gama berarti kacau balau, tidak teratur. Jadi agama berarti tidak kacau balau yang berarti teratur. Agama menurut istilah adalah undang-undang atau peraturan-peraturan yang mengikat manusia dalam hubungannya dengan Tuhannya dan hubungan manusia dengan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam. Maka orang yang beragama adalah orang yang



teratur, orang yang tenteram dan orang yang damai baik dengan dirinya maupun dengan orang lain dari segala aspek kehidupannya. Sebuah agama biasanya melingkupi tiga persoalan pokok, yaitu : 1. Keyakinan (credial), yaitu keyakinan akan adanya sesuatu kekuatan supranatural yang diyakini mengatur dan mencipta alam. 2. Peribadatan (ritual), yaitu tingkah laku manusia dalam berhubungan dengan kekuatan supranatural tersebut sebagai konsekuensi atau pengakuan dan ketundukannya. 3. Sistem nilai yang mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya atau alam semesta yang dikaitkan dengan keyakinan nya tersebut.



A. Hakikat Agama



Pengertian dan Hakikat Agama Islam Menurut bahasa, Islam berasal dari kata salama yang atinya damai atau selamat. Dalam Al-Qur’an kata tersebut digunakan dengan beberapa perubahan dan tambahan.



a. Islam dengan kata salm yang berarti damai Q.S Muhammad : 35 Artinya : Janganlah kamu lemah dan minta damai padahal kamulah yang lebih unggul dan Allah pun bersamamu dan Dia sekali-kali tidak akan mengurangi pahala amal-amalmu. Q.S Al-Anfaal : 61 Artinya : Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.



b. Islam dengan kata aslama yang berarti menyerah Q.S Ali-Imran : 83 Artinya : Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepadaNya-lah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan. Q.S An-Nisaa’ : 125 Artinya : Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus ? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya.



c. Islam dengan kata istaslama-taslim mustaslimun yang berarti penyerahan total kepada Allah Q.S An-Nisaa’ : 65 Artinya : Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. d. Islam dengan kata saliim yang berarti bersih atau suci Q.S Asy-Syu’ara’ : 89 Artinya : kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih. Q.S Ash- Shaffaat : 84 Artinya : (lngatlah) ketika ia datang kepada Tuhannya dengan hati yang suci.



e. Islam dengan kata salaam yang berarti kesejahteraan Q.S Az-Zumar : 73 Artinya : Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan dibawa ke dalam syurga berombong-rombongan (pula). Sehingga apabila mereka sampai ke syurga itu sedang pintupintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya: "Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Berbahagialah kamu! maka masukilah syurga ini, sedang kamu kekal di dalamnya".



B.Komponen Dalam Beragama Semua agama mempunyai tiga komponen yaitu 1. Iman atau keyakinan 2. Islam atau amal ibadah 3.ihsan atau kebaikan A. IMAN Rasul bersabda al imanu a' dun bi qolbi wa ikrarun bi lisani wa amalun bil arkani ( iman adalah keyakinan dlm hati yang diucapkan dg lisan serta diamalkan dg perbuatan) Keyakinan itu bila diamalkan dg perbuatan mk keyakinan itu menjad I pola pikir. Selanjutnya pola pikir itu akan membentuk pola sikap dan pola sikap akan membentuk amal perbuatan. Orang yng yakin bahwa semia penyakit ada obatnya, mk ketika dia sakit dia butuh obat dan akan segera pergi ke dokter dan sembuhlah dia. Lain halnya dg orang yg tifak punya keyakinan, ketika dia sakit dia terlentang di ranjang tidak bersikap tidak berbuat ap apa shg sakitnya tambah parah. Itulah hebatnya keyakinan, bisa menyelesaikan dg cepat. Selain itu iman kelak di akhirat mempunyai jaminan surga. Rasul bersabda man kana fi qalbihi misqalla habbatin min qordalin min imanin fa ahrujuhu. (Barang siapa yg dlm hatinya ada iman, meski hanya sebesar biji sawi, maka kelak dikeluarkan dr neraka). Iman ( keyakinan) itu adl dasar agama yg diatasnya dibangun gagasan gagasan agama, mk keyakinan itu haruslah benar. Keyakinan yg benar ( haqqul yakin) afalah keyakinan yg didasarkan pada ilmu Allah yaitu ayat ayat Allah. Ayat Allah itu ada 2 macam. 1. Ayat kauliyah ( al qur an dan sunnah rasul ) 2. Ayat kauniyah ( penomena alam yg kemudian bisa disusun menjafi ilmu pengetahuan dan tehnologi ). Dalam al qamar 49 disebutkan Inna kulla syai in kholakna bi kodarin ( sesungguhnya Kami telah menjadikan segala sesuatu dg kadar/ilmu nya ) Iman yang benar akan menghasilkan amal yang bermanfaat.



B. Komponen yg kedua afalah ISLAMl ( amal ibadah ). Rasul bersabda innamal a' malu bin niyat ( sesungguhnya amal itu tergantung pd niat). Jadi ukuran amal ibadah adalah niat. Berdasar niatnua, amal itu ada 4 macam. 1.linnas amal krn ingin pujiam manusia. 2. Lisawabud dunya amal krn mengharap balasan dunia. 3. Lisawabul akhirat amal krn mengharap balasan akhirat 4. Lillah amal krn mengharap ridha Allah Amal ibadah itu hakekatnya bersyukur pd Allah , bukan krn terpaksa. Menurut Al Asfahani bersyukur itu artinya membuka, jika dia mendapatkan nikmat, nikmat itu dibuka utk org lain di sekitarnya.



Artinya orang yg bersyukur itu mampu



memberikan kasih sayang pd orang lain atau mampu memancarkan kebaikan pd orang lain.



C. Komponen ke tiga adalah IHSAN ( kebaikan ). Ukuran kebailan adalah perbandingan hak dan kwajiban. Kebaikan itu afa 3 macam. Orang kaya bersedekah itu adil. Hutang wajib membayar itu disiplin. Anak dimarahi orang tua, tifak boleh balas harus tetap hormat,mesti kecewa. 3. Ihsan atau kebaikan moral



mengabaikan hak dg mengutamakan kwajiban.



Orang yg disakiti tidak membalas bahkan memaafkan Dalam Ali Imran 13 4 dikatakan bahwa



Allah menyukai orang yg melakukan



kebaikan ( wallahu yukibbul muhsinin ).



Hubungan iman islam dan ihsan. Islam tanpa iman itu munafik ( kafir), dia masuk neraka jahanam selamanya. Al Baiyinah 5 menyatakan bahwa sesungguhnya orang orang kafir dr ahli kitab dan musrik masuk neraka jahanam selama lamanya.



Iman tanpa islam itu fasik , masuk neraka dia ( al ssajadah 20) Iman islam tanpa ihsan itu ringan timbangan kebaikannya maka tempat kembalinya neraka hawiyah. Tiga komponen ini berkaitan, kalau komponennya tidak lengkap, tidak sempurnalah agamanya dan neraka tempatnya. Jadi orang yg beragama itu punya keyakinan



dan



dengan keyakinannya dia



beribadah sehingga memancarkan kebaikan.



Adapun hal-hal yang di perintah dalam agama: 1. Beriman kepada yang ghaib (maksudnya



iman



kepada



yang



ghaib



ialah



sebagai



basic



dari



sebuah



keimanan/keyakinan, karena apa yang kita yakini adalah sesuatu yang tak dapat ditangkap pancaindra. Karena ada dalil yang menunjukkan kepada adanya Allah, Malaikat-malaikat, hari akhirat dan sebagainya); berarti termasuk di dalamnya beriman kepada Allah. 2. Mendirikan shalat menyembah Allah Tuhan Yang Maha Esa.



Dengan mengikhlaskan ketaatanmu



kepada-Nya yaitu palingkan wajahmu ke arah Masjidil Haram .shalat subuh itu disaksikan oleh malaikat ,bersegeralah shalat jum’at ketika mendengar seruannya, sembahyang tahajud sebagai ibadah tambahan ,khusyuk dalam shalat 3. Menafkahkan sebahagian rizki kepada orang-orang yang disyariatkan agama untuk diberikan (yang membutuhkan) ,tunaikanlah zakat ,menafkahkan hartanya di jalan Allah, misalnya dalam ongkos berperang (zaman dahulu), berinfak, bersedekah yang berhak menerima zakat ,janganlah memberi dengan maksud memperoleh balasan yang lebih banyak ,berkurban 4. Mengimani Al Qur’an DAN Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummubacalah Al Qur’an 5. Meyakini akan adanya (kehidupan) akhirat 6. Ingat kepada Allah, bersyukur kepada-Nya, dan jangan mengingkari nikmat-Nya. Hanya mengingat kepada Allah hati menjadi tenteram



7. Mintalah pertolongan kepada Allah dengan sabar dan shalat perintah untuk bersabar dalam menghadapi cobaan. Berdoa kepada Allah dengan berendah diri dan suara yang lembut, dengan rasa takut dan harapan, tidak melampaui batas (tentang yang diminta dan cara meminta, Allah Maha Tau apa yang terbaik untuk hamba-Nya) 8. Makanlah yang halal lagi baik dari yang terdapat di bumi,makan di antara rezeki yang baik-baik, sempurnakan takaran/timbangan dengan neraca yang benar, jgn curang. 9. Menepati janjinya apabila ia berjanji (salah satu pokok kebajikan- habluminannas). Memelihara amanat dan janjinya .Memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian (menjalankan perintah dan seruan-Nya; menunaikan ketika bernazar/bersumpah – habluminallah) 10. Menjalankan hukum Allah,diwajibkan qishaash (mengambil pembalasan yang sama) berkenaan dengan orang yang dibunuh, orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, wanita dengan wanita. Namun, bila mendapat suatu pemaafan hendaknya yang memaafkan mengikuti dengan cara yang baik, dan yang diberi maaf membayar ganti rugi/diat kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik pula .Jika kamu bersabar (tidak membalas siksaan yang ditimpakan kepadamu) itulah yang lebih baik bagi orang yang bersabar. 11. Bila kedatangan tanda-tanda maut, diwajibkan untuk berwasiat secara ma’ruf/ adil dan baik, berwasiat dengan persaksian. 12. Diwajibkan berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu yaitu dalam beberapa hari tertentu, dan bagi yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, maka wajib baginya mengganti puasanya sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain, dan bagi orang-orang yang berat menjalankan puasa maka wajib baginya membayar fidyah/memberi makan seorang miskin 13. Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi janganlah kamu melampaui batas. 14. Berhaji 15. Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, jangan menyimpang dari jalan Allah (murtad, sesat/musyrik) 16. Menjauhkan diri dari wanita/isteri di waktu haid (jangan menyetubuhi wanita di waktu haid, sebelum mereka suci)



17. Memberikan mut’ah/pemberian hadiah (uang selain nafkah) sebagai penghibur menurut yang ma’ruf kepada wanita-wanita yang diceraikan 18. Taatilah Allah dan Rasul agar kamu diberi rahmat.Tidak menentang Rasul,Tidak mengkhianati Allah dan Rasul, dan amanah-amanah yang dipercayakan kepada kamu 19. Menahan amarah dan memaafkan kesalahan orang 20. Memelihara hubungan silaturahmi 21. Memberikan kepada anak yatim yang sudah baligh harta mereka yang menjadi haknya, jangan menukar hartamu yang buruk dengan harta mereka yang baik dan jangan memakan harta mereka (anak yatim) bersama hartamu. gunakan harta mereka anak yatim yang dalam kekuasaanmu untuk kebutuhan hidup dan keperluan mereka, dan ucapkan pada mereka perkataan yang baik 22. Memberikan mahar kepada wanita yang kamu nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan (persetujuan dua pihak) 23. Melaksanakan pokok-pokok hukum waris dengan bagian-bagian yang sudah ditentukan 24. Berbuat baik kepada kedua ibu-bapak dengan sebaik-baiknya (jangan membentak mereka, dan katakanlah perkataan yang mulia) .karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat maupun jauh, teman sejawat, ibnu sabil (orang yang dalam perjalanan yg bukan maksiat kemudian kehabisan bekal, termasuk anak yang tidak diketahui ibu bapaknya), dan hamba sahayamu mengerjakan yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar berbuat kebajikan 25. Menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan bila menetapkan hukum/bersikap diantara manusia supaya menetapkan dengan adil 26. Mentaati ulilamri diantara kamu, jika berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikan ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya) 27. Bila hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan basuh kakimu sampai dengan kedua mata kaki (berwudhu), dan jika kamu junub (hadas besar) maka mandilah, dan jika sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari kakus atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka tayamumlah dengan tanah yang baik (bersih)-sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu-. 28. Perintah untuk bertaubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, sesudah itu dan memperbaiki dirinya memohon ampun kepada Allah



29. Memberi peringatan dengan kitab itu (Al Qur’an), dan menjadikannya pelajaran bagi orang-orang beriman. Serulah manusia kepada jalan Tuhan dengan hikmah dan pelajaran yang baik berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat nasihat-menasihati mengerjakan amal saleh, mentaati kebenaran, dan menetapi kesabaran 30. Menutupi aurat bagi wanita agar jangan menampakan perhiasannya (keindahan tubuhnya) kecuali yang biasa nampak. Hendaknya menutupkan kain kudung ke dadanya, kecuali terhadap yang muhrimnya 31. Bekerja,bekerja dalam arti luas (bertakwa, berbuat amal saleh) 32. Janganlah menghambur-hamburkan hartamu secara boros Membelanjakan harta dengan tidak berlebih-lebihan dan tidak pula kikir, dan adalah yang ditengah-tengah yang demikian 33. Katakan Insya Allah ketika berjanji akan mengerjakan sesuatu esok/nanti 34. Bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu, sebelum terbit matahari (subuh) dan sebelum terbenamnya (menjelang maghrib), dan waktu malam juga siang supaya kamu merasa senang, banyak menyebut nama Allah,berzikirlah dengan menyebut nama Allah dengan sebanyak-banyaknya ,bershalawat untuk Nabi “Allahumma shalli’ala Muhammad”, salam penghormatan kepada Nabi “Assalamu’alaika ayyuhan Nabi” 35. Menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isterinya menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya terhadap wanita yang bukan muhrimnya,menjaga kesucian diri,memelihara kehormatannya 36. Anjuran untuk menikah bagi yang telah dewasa dan belum menikah ,membolehkan menikah dengan bekas isteri anak angkatnya 37. Tidak memberikan persaksian palsu katakanlah perkataan yang benar 38. Bila bertemu dengan orang-orang yang mengerjakan perbuatan tidak berfaedah, lalui saja dengan tetap menjaga kehormatan diri 39. Sederhanalah kamu dalam berjalan (sederhana dalam arti kata sesungguhnya maupun sederhana dalam berjalan/tidak terlalu cepat atau lambat) dan lunakkanlah suaramu 40. Memanggil anak-anak angkatmu dengan memakai nama bapaknya (kandung), jika tidak mengetahui bapaknya maka panggillah sebagai saudaramu seagama dan maulamaulamu



41. Bertawakal dan berserah diri hanya kepada Allah 42. Menolak kejahatan dengan cara yang lebih baik 43. Memutuskan masalah/urusan keduniaan dengan musyawarah antara mereka 44. (Hubungan antara orang Islam dan orang kafir yang tidak memusuhi Islam tidak dilarang) Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang antaramu dengan orangorang yang kamu musuhi di antara mereka. Allah tidak melarang untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap mereka yang tidak memerangimu dan tiada mengusir kamu dari negerimu. Allah hanya melarang menjadikan orang yang memerangi dan mengusirmu dari negerimu sebagai kawan 45. Mengerjakan apa yang kamu katakan (seruan yang baik/amal saleh) 46. Membaca (dengan menyebut nama Tuhanmu Yang Menciptakan sebagai kunci ilmu pengetahuan)



Adapun hal yang dilarang oleh agama: 1. Menjadi golongan orang yang munafik, mengaku beriman tapi sesungguhnya tidak beriman menyembah Allah dengan berada di tepi (tidak penuh keyakinan), jika diberi kebaikan dia beriman, jika diuji dengan bencana kembali kafir lemah imannya karena menghadapi cobaan 2. Menyekutukan Allah (syirik) kafir/tidak beriman pada rukun iman .Allah tidak mengampuni dosa syirik, Dia mengampuni dosa selain syirik beriman kemudian kafir-kemudian beriman-kemudian kafir lagi-kemudian bertambah kekafirannya (murtad)menyeru menyembah tuhan yang lain disamping Allah mempersekutukan Tuhan sekalipun yang menyuruhnya ibu-bapak 3. Menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya (beribadah), dan berusaha merobohkannya .Menghalang-halangi manusia dari jalan Allah, atau membuat menjadi bengkok



4. Mengikuti agama orang Yahudi dan Nasrani, mengikuti orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah, orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah, yang sangat enggan berbuat baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa, yang kaku kasar, selain dari itu, yang



terkenal kejahatannya, mempunya banyak harta dan anak namun memiliki sifat jelek tersebut di atas, yang menganggap ayat-ayat Allah sebagai dongengan 5. Mengingkari Al Qur’an tidak mendengarkan Al Qur’an dgn sungguh-sungguh dan justru



membuat



hiruk-pikuk



terhadapnya,



supaya



dapat



mengalahkan/membingungkan mereka 6. Menyembunyikan ayat-ayat Allah atau keterangan-keterangan yang sudah jelas dan petunjuk dalam Al Kitab 7. Memakan makanan yang diharamkan Allah, yaitu Allah hanya mengharamkan bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang ketika disembelih disebut nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya sebelum mati, hewan yang disembelih untuk berhala. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa memakannya sedang ia tidak menginginkannya, dan tidak pula melampaui batas’ maka tidak ada dosa baginya 8. Mengubah isi wasiat setelah ia mendengarnya 9. Memakan harta sebahagian orang lain dengan cara yang batil, kemudian membawa urusan harta itu/perselisihan kepada hakim agar kamu dapat memakan harta orang lain itu dengan curang 10. Memfitnah menuduh wanita baik-baik berbuat zina 11. Meminum khamar/minuman yang memabukkan dan berjudi terdapat dosa yang lebih besar dibandingkan dengan manfaatnya 12. Menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman, dan jangan pula menikahkan orang-orang musyrik dengan wanita-wanita mukmin sebelum mereka beriman 13. Bersumpah atas nama Allah sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, sumpah tersebut harus dibatalkan dan baginya membayar kafaraat ,dan Melanggar sumpah yang memang dimaksudkan/sengaja yang bukan penghalang berbuat kebajikan 14. Riba 15. Mengambil orang-orang kafir menjadi wali/auliyaa (teman akrab, juga berarti pemimpin, pelindung atau penolong) dengan meninggalkan orang-orang mukmin 16. Berbuat bakhil atas harta yang dikaruniai Allah 17. Melakukan perbuatan keji (berbuat zina termasuk terhadap sesama jenis) ,jangan mendekati zina .Jangan mengikuti langkah-langkah setan, krn sesungguhnya itu menyuruh mengerjakan perbuatan keji dan yang munkar



18. Mengawini wanita-wanita yang: telah dikawini oleh ayahmu Mengawini ibumu, anakmu yang perempuan, kakak perempuan, saudara bapakmu yang perempuan, saudara ibumu yang perempuan, anak perempuan dari saudara kandung kita, ibu yang menyusui kita/ibu pengganti, saudara perempuan sepersusuan, ibu istri (mertua), anak tiri dari istri yang telah kau campuri, istri anak kandung (menantu), menghimpunkan dalam perkawinan dua perempuan yang bersaudara 19. Mengawini wanita yang bersuami 20. Mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk berzina (Kawin Kontrak) 21. Iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain (terkait pada bagian waris laki-laki yang lebih besar daripada wanita)



22. Sombong, angkuh dan membangga-banggakan diri kikir dan menyuruh orang lain berbuat kikir, menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya (kufur nikmat), kisah Karun yang sombong akan hartanya 23. Menafkahkan harta dengan maksud riya kepada manusia 24. Shalat dalam keadaan mabuk 25. Hampiri masjid sedang kamu dalam keadaan junub, kecuali hanya lewat, hingga kamu mandi 26. Seorang mukmin membunuh seorang mukmin yang lain, kecuali karena tidak sengaja, maka bagi yg tidak sengaja hendaklah memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat untuk diserahkan kepada keluarga yang terbunuh, kecuali jika mereka keluarga yang terbunuh membebaskan diat. Barangsiapa tidak memperoleh hamba sahaya maka hendaklah ia berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara taubat kepada Allah 27. Membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya ialah Jahannam , membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan 28. Duduk beserta mereka orang-orang kafir yang sedang memperolok dan mengingkari ayat-ayat Allah, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain ,mempergunakan perkataan yg tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah, dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan 29. Allah tidak menyukai ucapan buruk (mencela orang, memaki, menerangkan keburukan org lain, menyinggung perasaan org, dsb) yang diucapkan dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya (org teraniaya boleh mengemukakan



keburukan org yg menganiaya di hadapan hakim/penguasa) ,perbuatan dan perkataan yang tiada berguna ,memperolok-olok kaum yang lain, membicarakan yang bathil bersama orang-orang yang membicarakannya mengumpat dan mencela 30. Mengundi nasib dengan anak panah (atau semacamnya) (berbuat fasik), berkorban untuk berhala Memperuntukan bagi Allah saji-sajian, dan pula saji-sajian untuk berhala 31. Mencuri 32. Memerangi Allah dan Rasul-Nya, dan membuat kerusakan di muka bumi menentang Allah dan Rasul-Nya 33. Mengharamkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagimu, dan janganlah melampaui batas dalam hal makanan 34. Membuat kedustaan terhadap Allah atau yang berkata “telah diwahyukan kepada saya”, padahal tidak ada diwahyukan sesuatupun kepadanya. Dan orang yang berkata “saya akan menurunkan apa seperti yang diturunkan Allah” (mengaku dirinya Rasul atau mengaku dirinya sebagai Tuhan)



35. Memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah , karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. 36. Melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar 37. Menjadikan agama sebagai main-main dan sendagurau, dan tertipu dengan kehidupan dunia 38. Mengerjakan perbuatan faahisyah (homoseksual) 39. Memintakan ampun untuk orang-orang musyrik 40. Lebih menyukai kehidupan dunia dari pada kehidupan akhirat (terlena dengan kehidupan dunia) 41. Berbuat kemungkaran dan permusuhan 42. Mempercayai Tuhan mempunyai anak/mengambil seorang anak 43. Memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya 44. Berpaling dengan menyombongkan diri bila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami (Al Qur’an) memperdebatkan ayat-ayat Allah tanpa alasan (ilmu yang benar) karena kesombongan semata/ingin mencapai kebesaran 45. Menyakiti orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat



46. Berputus asa dari rahmat Allah, karena Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang 47. Beriman di waktu azab telah datang tidak berguna lagi 48. Prasangka (buruk), mencari-cari kesalahan orang lain, bergunjing 49. Mengada-adakan rahbaniyyah (tidak beristeri/bersuami dan mengurung diri dalam biara) 50. Menzhihar isteri mereka, maka barang siapa yang menzhihar isterinya kemudian hendak menarik kembali ucapannya, wajib atasnya memerdekakan seorang budak sebelum keduanya bercampur, bila tidak dapat budak, maka wajib baginya puasa dua bulan berturut-turut, bila tidak kuasa puasa, wajib baginya memberi makan 60 orang miskin 60. Lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri 61. Bermegah-megahan lagi melalaikan dari ketaatan



C. Nilai agama dalam kehidupan, provesi keperawatan, dan social masyarakat. Nilai agama dalam kehidupan Nilai-Nilai Ajaran Agama dan Kepercayaan dalam Kehidupan Masyarakat.Nilai yang bersumber pada kitab suci disebut nilai agama dan nilai yang bersumber pada peradaban disebut nilai budaya.Nilai agama merupakan sesuatu yang diyakini kebenarannya karena bersumber dari kitab suci yang diyakini pula. Menurut KBBI, agama berarti sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia serta lingkungannya. Nilai-nilai dalam ajaran agama dan kepercayaan memuat aturan-aturan yang mengatur tentang hubungan manusia dengan Tuhannya, hubungan manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan alam secara keseluruhan. Jika terjadi ketimpangan maka manusia akan mengalami ketidaknyamanan, ketidakharmonisan, ketidaktenteraman, ataupun mengalami permasalahan dalam hidupnya. Nilai-nilai ajaran agama pada intinya meliputi tiga aspek, yaitu mengajarkan manusia: A.Untuk percaya akan adanya Tuhan YME dan Maha Kuasa yang selalu mengawasi dan memperhitungkan segala perbuatannya di dunia. Agar setiap perbuatannya senantiasa dilandasi oleh hati yang ikhlas. Untuk bersikap dan berperilaku yang baik sesuai norma yang benar dan baik. B. Kebebasan Menganut Agama dan Kepercayaan dalam Masyarakat Kebebasan menganut agama dan kepercayaan warga negara Indonesia diatur dalam UUD NKRI tahun 1945 Pasal 28E dan Pasal 29 Ayat (2). Pasal 28E mengandung nilai-nilai kebebasan, toleransi, penghormatan dan penghargaan kepada sesama, serta tidak membeda-bedakan; sedangkan Pasal 29 Ayat (2) mengandung nilai-nilai kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agama dan keyakinannya. C. Makna Kebebasan Beragama dan Kepercayaan Kebebasan beragama dan kepercayaan mempunyai beberapa makna. Menurut UUD NKRI tahun 1945, kebebasan beragama adalah kebebasan setiap warga negara untuk memilih dan atau menentukan agama dan kepercayaan yang dipeluknya, dan kebebasan melaksanakan ibadah menurut agama dan keyakinannya masing-masing, serta kebebasan meyakini kepercayaannya. Namun demikian, kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya hendaknya tidak dimaknai sebagai sesuatu hal yang sebebas-bebasnya.



Nilai agama dalam provesi keperawatan Perawat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya dan diperoleh melalui pendidikan keperawatan. Seorang perawat dikatakan profesional jika memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan keperawatan professional serta memiliki sikap profesional sesuai kode etik profesi.



Nilai – Nilai Islami dalam Peran dan Fungsi Perawat Profesional : Ø Peran Pelaksana Peran ini dikenal dengan istilah care giver. Peran perawat dalam memberikan asuhan keperawatan secara langsung atau tidak langsung kepada klien sebagai individu keluarga dan masyarakat. Dalam melaksanakan peran ini perawat bertindak sebagai comforter, protector, dan advokat, communicator, serta rehabilitator. • Sebagai comforter, perawat berusaha memberi kenyamanan dan rasa aman pada klien. Islam mengajarkan bagaimana umat manusia dapat menolong terhadap sesamanya, pertolongan itu diberikan secara tulus ikhlas dan holistic, sehingga kita dapat merasakan apa yang klien kita rasakan. Ibarat orang mukmin saling mencintai kasih mengasihi dan saling menyayangi adalah lukisan satu tubuh jika salah satu angggota tubuhnya sakit maka selruh tubuh akan merasa sakit.( HR.Muttafaq Alaih) • Peran sebagai protector lebih berfokus pada kemampuan perawat melindungi dan menjamin agar hak dan kewajiban klien terlaksana dengan seimbang dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Misalnya, kewajiban perawat memenuhi hak klien untuk menerima informasi dan penjelasan tentang tujuan dan manfaat serta efek samping suatu terapi pengobatan atau tindakan keperawatan. Dalam islam kita tidak boleh membuka aib sausara kita sendiri karena jika kita membukanya sama saja kita memakan bangkai saudara kita yang mati sebagaimana dalam surah al-hujurat ayat 12 yang artinya: ”hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah mencari-cari kesalah orang lain dan jangan lah sebahagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seseorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima lagi Maha Penyayang.” • Peran sebagai communicator akan nampak bila perawat bertindak sebagai mediator antara klien dengan anggota tim kesehatan lainnya. Peran ini berkaitan erat dengan keberadaan perawat mendampingi klien sebagai pemberi asuhan keperawatan selama 24 jam. Perawat dalam islam harus memberikan dukungan • Rehabilitator berhubungan erat dengan tujuan pemberian askep yakni mengembalikan fungsi organ atau bagian tubuh agar sembuh dan dapat berfungsi normal.



Ø Peran Sebagai Pendidik (Health Educator) Sebagai pendidik, perawat berperan mendidik individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat serta tenaga keperawatan atau tenaga kesehatan yang berada dibawah tanggung jawabnya. Peran ini dapat berupa penyuluhan kesehatan kepada klien (individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat). Sebagaimana dalam Q.S Ali-Imran ayat 148 yang artinya:



“ Karena itu Allah memberikan kepada mereka pahala di dunia dan pahala yang baik di akhirat. Dan Allah menyukai orang-orang yang yang berbuat kebaikan. Dan Q.S Al-Mujadilah ayat 11 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. Ø Peran Sebagai Pengelola Dalam hal ini perawat mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mengelola pelayanan maupun pendidikan keperawatan yang berada dibawah tanggung jawabnya sesuai dengan konsep manajemen keperawatan dalam kerangka paradigma keperawatan. Sebagai pengelola perawat berperan dalam memantau dan menjamin kualitas asuhan/pelayanan keperawatan serta mengorganisasi dan mengendalikan sistem pelayanan keperawatan. sesuai yang termaktub dalam Q.S Al- Baqarah ayat 11 yang artinya: “Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan”. Ø Peran Sebagai Peneliti Sebagai peneliti dibidang keperawatan, perawat diharapkan mampu mengidentifikasi masalah penelitian, menerapkan prinsip dan metode penelitian serta memanfaatkan hasil penelitian untuk meningkatkan mutu asuhan atau pelayanan dan pendidikan keperawatan. Penelitian bertujuan untuk menghasilkan : 1. Jawaban terhadap pertanyaan. 2. Solusi penyelesaian masalah baik melalui produk teknologi atau metode baru maupun berupa produk jasa. 3. Penemuan dan penafsiran fakta baru. 4. Pengujian teori berdasarkan kondisi atau fakta baru. 5. Perumusan teori baru.



Quran Surah Al-Qashash ayat 77, yang berbunyi: Artinya: “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagiamu dari duniawi dan berbuat baiklah sebagaimana Allah



telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah berbuat kerusakan dibumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”



Nilai – nilai Islami dalam Fungsi Perawat Profesional Ø Fungsi Dependen Perawat yang memerlukan kolaborasi dengan tim / anggota kesehatan lainnya yang ada di Rumah Sakit atau Institusi seperti dokter, apoteker dan tim kesehatan lainnya. Dalam pandangan islam kita diajarkan untuk bersilaturahim antar sesama manusia dalam hal ini hablumminannas atau hubungan manusia dengan manusia seperti termaktub dalam al-qur’an surah Al-Hujurat ayat 13 yang artinya:” Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. Ø Fungsi Independen Perawat yang mandiri. Dalam hal ini seorang perawat bertanggung jawab penuh atas kenyamanan, kesehatan dan keselamatan pasien. Seorang perawat melakukan tindakan keperawatan secara mandiri pada pasien. Islam sangat menjunjung tinggi sebuah tanggung jawab dan tanggung jawab ini adalah sebuah amanah yang harus dipertanggung jawabkan baik dunia maupun akhirat. Sebagaimana dalam hadist yang berbunyi: “setiap kalian itu adalah pemimpin dan bertanggung jawab terhadap apa yang Ia pimpin”. (HR. Muttafaq Alaih). Ø Fungsi Interdependen Hubungan perawat dengan perawat lainnya, misalnya perawat primer dan perawat sekunder dan ketua tim yang menginstruksikan kepada anggota tim lainnya. Dalam islam kita diajarkan untuk saling menghormati, menghargai satu sama lain, serta bekerjasama dan menjunjung tinggi profesionalisme sesuai hadits dimana Rasulullah bersabda ‘serahkan sesuatu pada ahlinya, karena apabila sesuatu itu diurus oleh bukan ahlinya maka tunggulah kehancurannya’, artinya yang dituntut adalah profesionalisme



Nilai agama dalam sosial masyarakat Agama adalah suatu prinsip atau kepercayaan seseorang. Agama merupkan suatu peranan yang sangat penting dalam kehidupan sosial suatu masayarakat. Agama juga yang dapat memberikan rasa toleransi, solidaritas dalam masyarakat pada umumnya. Karena agama mempunyai nilai sosial yang baik untuk seluruh masyarakat agar dapat saling menghargai dan membantu walapun di Indonesia ini memiliki beragam suku, adatistiadat, agama yang berbeda-beda. Ciri suatu negara yang memiliki nilai sosial yang tinggi adalah dapat saling membantu satu sama lain terutama dikalangan masyarakat sekitar. Dengan



kerpercayaan masing-masing kita dapat memberikan rasa saling menghargai dan membantu antar masyarakatsatu dengan yang lain.di samping itu kebebasan agama juga tercantum dalam uud yaitu tentang masyarakat bebas memilih agama mereka sesuai dengan kepercayaan masing-masing,untuk itu kita sebagai warga #egara yang baik haruslah saling bertoleransi antar umat beragama agar #egara ini selalu rukun dan damai. Segala puji bagi Allah yg telah meridhai agama Islam sebagai jalan hidup bagi hambanya lalumemuliakan orang yg berpegang teguh dgn ajarannya serta menahan diri dari segala larangan-Nya. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yg wajib disembah kecuali Allah yg Maha Melihat danMaha Mendengar dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adl utusan Allah yg membawa kabargembira dan peringatan bagi manusia. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepadajunjungan kita Nabi Muhammad SAW kepada semua keluarga dan sahabatnya yg mulia. “Hai sekalian manusia bertakwalah kepada Tuhan-mu yg telah menciptakan kamu daridiriyang satu dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allahmemperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yg banyak. Dan bertakwalah kepada Allahyg dgn namanya kamu saling meminta satu sama lain dan hubungan silaturrahim.Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” “Hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu dan telah Aku sempurnakan atasmuni matkudan telah Aku ridhai bagimu !slam sebagai agama.” "!Sesungguhnya manusia bagaimanapun ia diberi kekuatan harta ilmu dan kekuasaan ia taksanggup berdiri sendiri utk memenuhi kebutuhan hidupnya. Artinya si kaya tidak bisa hiduptampa si miskin yg kuat tidak akan eksis tanpa yg lemah orang pintar tidak dianggap kalau takada orang bodoh begitu juga sang raja tidak tidak bisa memerintah jika tak ada rakyat. #adikehadiran orang lain dalam hidup ini adl merupakan kemestian hidup bersama mereka adlkebutuhan asasi yg tidak bisa ditawar-tawar demi mewujudkan kebahagiaan dan kemakmurandalam hidup ini.Namun akankahkebahagiaan itu kan tercapai secara sempurna$ %asanya semua itu mustahilkalau dalam upaya mencapai kebahagiaan tersebut tidak diatur oleh petunjuk dan rambu-rambu yg memberikan rasa aman kepada mereka yg berjalan di atas dunia ini. Selanjutnya kitamembutuhkan aturan-aturan yg jelas undang-undang yg adil dan bijaksana undang-undang ygmencegah orang-orang &halim berbuat onaryang memberikan keadilan bagi yg di&halimi.'ndang-undang yg mampu menahan manusia dari melanggar batas-batas larangan Allah.



BAB III Penutup Demikian yang dapat saya paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Penyusun banyak berharap para pembaca yang budiman dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penyusun demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan – kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penyusun pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya



A. Kesimpulan Hakikatnya agama adalah keyakinan akan adanya Tuhan yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia, maka sangat perlu dipahami secaraseksama oleh setiap manusia. Agama juga membawa peraturan-peraturan berupa hukum-hukum yang harus dipatuhi baik dalam bentuk perintah yang wajib dilaksanakan maupun berupa larangan yang harus ditinggalkan. Setiap agama pada dasarnya terdiri dari empat unsur, yaitu: 1. Ajaran (= teori; konsep) sebagai sisi gaib 2. Iman sebagai interaksi antara pelaku dan konsep, 3. Ritus (= upacara) sebagai sistem lambang, dan 4. Praktik ( = amal) sebagai perwujudan konsep dalam segala segi kehidupan individu dan masyarakat. Agama itu saling pengaruh mempengaruhi dengan sistem organisasi kekluaragaan, perkawinan, ekonomi, hukum dan politik. Agama juga memasuki lapangan pengobatan, sains dan teknologi. Serta agama itu telah memberikan inspirasi untuk memberontak dan melakukan peperanagan dan terutama telah memperindah dan memperhalus karya seni. Tidak terdapat suatu institusi kebudayaan lain yang menyajikan suatu lapangan ekspresi dan implliksi begitu halus seperti halnya agama.



B. Saran Dalam kehidupan beragama harus ditanamkan sikap saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Karena sesama muslim atau manusia adalah bersaudara. Dan Agama Islam sangat cinta perdamaian



Daftar Pustaka http://ellaluqman.blogspot.com/2015/09/vbehaviorurldefaultvmlo.html http://muhaiminhasbi.blogspot.com/2017/11/komponen-agama.html https://siratalmustaqie.wordpress.com/2013/02/12/perintah-perintahallah-dan-larangan-larangan-nya/ https://lindalinda02.wordpress.com/2014/09/17/nilai-nilai-ajaranagama-dan-kepercayaan/#more-74 http://psikumi.blogspot.com/2008/12/nilai-nilai-islami-dalam-perandan.html https://www.scribd.com/document/289338976/Peranan-AgamaDalam-Kehidupan-Sosial-Masyarakat