Anjab Abk Penunjang Medis Dan Non Medis 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INFORMASI JABATAN 1. NAMA JABATAN 2. KODE JABATAN 3. UNIT KERJA a. JPT Utama b. JPT Madya c. JPT Pratama d. Administrator e. Pengawas f. Pelaksana g. Jabatan Fungsional 4. IKTISAR JABATAN



: Kepala Seksi Penunjang Medik dan Non Medik :: RSUD KELAS-D TUALANG : : : : : Ka. Sub. Bagian Tata Usaha : : : Memimpin dan melaksanakan kegiatan pada seksi Penunjang medik dan non medik berdasarkan peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis yang berlaku dalam rangka menunjang pelayanan di RSUD Kelas D Tualang



5. KUALIFIKASI JABATAN a. Pendidikan Formal b. Pendidikan & Pelatihan



c. Pengalaman Kerja



6. TUGAS POKOK



NO



URAIAN TUGAS



1



Merencanakan program kegiatan seksi penunjang Medik dan non medik



2



Menyusun RKA kegiatan penunjang medik dan non medik



3



Pengkoordinasian dan pemeliharan peralatan kesehatan penunjang medik dan non medik



4



5



: Sarjana (S1) Ilmu Administrasi /Manajemen/Hukum/Sarjana Kesehatan Masyarakat/ Akuntansi : Diklat Pra Jabatan : Diklat Pim IV : Diklat PIM IIII : : 1. Kepala Puskesmas Rantau Panjang kiri kec Kubu kab Rohil 2000-2002 : 2. Dokter Fungsional Puskesmas Kandis 2003-2007 : 3. Kepala Puskesmas Kerinci kanan Kecamatan Kerinci kanan kab siak 2007-2010 : 4. Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer 2014-2018 :



HASIL KERJA



WAKTU JUMLAH HASIL PENYELESAIAN (JAM)



WAKTU EFEKTIF



KEBUTUHAN PEGAWAI



2



60



72000



0.00



Dokumen



14



360



72000



0.07



Dokuem



14



360



72000



0.07



Melaksanakan penilaian penyerapan anggaran bulanan penunjang medik dan non Dokumen medik



14



1680



72000



0.33



Mengumpulkan dan mengevaluasi hasil pelaksanaan kegiatan penunjang medik dan non medik



14



360



72000



0.07



Dokumen



Dokumen



6



Membuat laporan hasil penilaian kegiatan penunjang medik dan non medik



7



2



180



72000



0.01



Melaksanakan pengawasan dan pembinaan pelaksanaan kegiatan penunjang medik dan Dokumen non medik



14



180



72000



0.04



8



Mengkonsep dan membuat surat keputusan dan surat keluar



Surat



80



15



72000



0.02



9



Menyusun laporan pelaksanaan tugas bidang tata usaha sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja



Laporan



5



180



72000



0.01



Dokumen



dst JUMLAH



3375



JUMLAH PEGAWAI



0.61 1.00



Catatan : Hanya tugas pokok jabatan yang diisikan 7. HASIL KERJA



: Rencana Kegiatan Tabel Pembagian Tugas Notulensi Rapat Arahan Pelaksanaan Tugas Koreksian/saran Pelaksanaan Tugas Analisa Hasil Penilaian Kegiatan Penunjang medik dan non medik Evaluasi dan pembinaan kegiatan Penunjang medik dan non medik Laporan Kegiatan Laporan Tugas Kedinasan Lain



8. BAHAN KERJA : NO



BAHAN KERJA



PENGGUNAAN DALAM TUGAS



1



Rencana Operasional



Penyusunan Rencana Kegiatan Seksi Penunjang medik dan non medik



2



Beban Kerja Unit



Pembagian Tugas Bawahan



3



Tugas Bawahan



Pembimbingan Tugas Bawahan



4



Hasil Tugas Bawahan



Pemeriksaan Hasil Tugas Bawahan



5



Peraturan Perundangan Terkait dan Juknis



Pelaksanaan kegiatan Penunjang medik dan non medik



6



Peraturan terkait, Juknis dan Pedoman



Pelaksanaan Evaluasi dan Penilaian Penunjang medik dan non medik



7



Laporan Tugas Bawahan



Evaluasi Pelaksanaan Tugas



8



Hasil Capaian Tugas



Penyusunan Laporan



9



Instruksi Pimpinan



Pelaksanaan Tugas Kedinasan Lain



dst 9. PERANGKAT KERJA : NO 1



PERANGKAT KERJA SOP dan Petunjuk Teknis



PENGGUNAAN UNTUK TUGAS Menyusun Rencana Kegiatan Sub Bagian Analisa Jabatan



2



Uraian Tugas Bawahan



Membagi Tugas Bawahan



3



SOP dan Petunjuk Teknis



Membimbing Bawahan



4



Peraturan yang berlaku dan Kerangka Acuan Kerja



Memeriksa Hasil Tugas



5 6



Peraturan yang berlaku dan Petunjuk Teknis (Turunan peraturannya ) Peraturan yang berlaku dan Petunjuk Teknis(Turunan peraturannya)



Melaksanakan kegiatan Penunjang medik dan non medik Melaksanakan Evaluasi dan penilaian Penunjang medik dan non medik



7



Rencana Operasional



Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas



8



SOP dan Petunjuk Teknis



Menyusun Laporan



9



Surat Perintah dan Peraturan Terkait



Melaksanakan Tugas Kedinasan Lain



dst 10. TANGGUNG JAWAB : NO



URAIAN



1



Terlaksananya rencana kegiatan dan program kerja pada seksi Penunjang medik dan non medik;



2



Terlaksananya koordinasi dan supervisi seksi Penunjang medik dan non medik;



3



Terlaksananya penilaian, penetapan dan pengawasan Penunjang medik dan non medik; Terlaksananya pembinaan Penunjang medik dan non medic



4 dst



11. WEWENANG : NO 1 Mengembaliakan bahan kerja yang tidak sesuai;



URAIAN



2



Melakukan dan menetapkan penilaian pemenang kompetisi Penunjang medik dan non medik



3 4



Melakukan pembinaan Penunjang medik dan non medik; Melakukan review atas penyusunan dokumen pemenang;



5



Menganalisis dokumen atau laporan yang masuk



dst 12. KORELASI JABATAN : NO NAMA JABATAN 1 Eselon II Kepala Dinas



UNIT KERJA/INSTANSI Dinas Kesehatan



Koordinasi



DALAM HAL



2



Direktur RSUD



RSUD



Menerima arahan, konsultasi, memberi saran, melaporkan



3



Eselon IV di RSUD



RSUD



Koordinasi dan kerjasama



dst



13. KONDISI LINGKUNGAN KERJA : NO ASPEK 1 Tempa tkerja



FAKTOR Di dalam ruangan



Suhu



Suhu kamar normal



3



Udara



Sirkulasi baik



4



Keadaan ruangan



Cukup baik



5



Letak



Rata



6



Penerangan



Sangat baik



7



Suara



Tidak berisik



8



Keadaan tempat kerja



Ruangan tertata rapi



9



Getaran



Tidak ada



2



dst 14. RISIKO BAHAYA : NO 1



NAMA RESIKO



PENYEBAB



2 3 dst 15. SYARAT JABATAN a. Keterampilan Kerja



b. Bakat Kerja



: : 1) Merencanakan kegiatan 2) Mengorganisasikan kegiatan 3) Menyusun jadwal kegiatan 4) Menyusun rencana kerja/ kegiatan 5) Menyusun laporan hasil kegiatan : 1)   G: Intelegensi



c. Temperamen Kerja



2)   V: Verbal 3)   Q : Ketelitian : 1) D : Kemampuan menyesuaian diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin, mengendalikan atau merencanakan; 2) M : Kemampuan menyesuaian diri dengan kegiatan pengambilan kesimpulan, pembuatan pertimbangan, atau pembuatan peraturan/ keputusan berdasarkan kriteria yang diukur atau yang dapat diuji; 3) R : Kemampuan menyesuaikan diri dalam kegiatan-kegiatan yang berulang, atau secara terus menerus melakukan kegiatan yang sama, sesuai dengan perangkat prosedur, urutan atau kecepatan yang tertentu.



d. Minat Kerja



: 1) Konvensional (C);



e. Upaya Fisik



f. f. Kondisi Fisik



g. Fungsi Pekerjaan



2) Artistik (A); 3) Sosial (S) 4) Kewirausahaan (E). : 1)   Bicara 2)   Duduk 3)   Berjalan : 1) Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan 2) Umur : Tidak ada syarat khusus 3) Tinggi Badan : Tidak ada syarat khusus 4) Berat Badan : Tidak ada syarat khusus 5) Postur Badan : Tidak ada syarat khusus 6) Penampilan : Rapi : 1)   Data Menyusun Data 2)   Orang Mempengaruhi 3)   Benda dst



16. PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN



: Dokumen Rencana Kegiatan



Tabel Pembagian Tugas



Surat Notulensi Rapat Arahan Pelaksanaan Tugas



Memo dinas Koreksian/ Saran Pelaksanaan Tugas Dokumen evaluasi dan analisa Hasil Penilaian Kegiatan Penunjang Medik dan Non Medik



Dokumen hasil pengawasan dan pembinaan kegiatan Penunjang Medik dan Non Medik Laporan dan arsip Kegiatan Surat dinas, memo dinas dan laporan Tugas Kedinasan Lain



17. KELAS JABATAN



:9