ARK.1 Sk-Skrining-Pasien-Masuk-Rawat-Inap-Preventif-Paliatif-Kuratif-Rehabilitatif [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Yuni
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up

ARK.1 Sk-Skrining-Pasien-Masuk-Rawat-Inap-Preventif-Paliatif-Kuratif-Rehabilitatif [PDF]

KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH BANJARNEGARA NOMOR : TENTANG KEBIJAKAN SKRINING PASIEN MASUK RAWAT INAP

5 0 133 KB

Report DMCA / Copyright

DOWNLOAD FILE

File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH BANJARNEGARA NOMOR : TENTANG KEBIJAKAN SKRINING PASIEN MASUK RAWAT INAP UNTUK MENETAPKAN KEBUTUHAN PELAYANAN PREVENTIF, PALIATIF, KURATIF, DAN REHABILITATIF DIREKTUR RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH BANJARNEGARA



Menimbang



: a. Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Banjarnegara, maka diperlukan penyelenggaraan skrining pasien yang efektif; b. Bahwa agar dapat menentukan pelayanan yang sesuai dengan prioritas kebutuhan pasien, maka diperlukan penentuan prioritas kebutuhan preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif; c. Bahwa agar pelaksanaan skrining pasien di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Banjarnegara dapat terlaksana dengan baik, perlu adanya kebijakan Direktur Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Banjarnegara sebagai landasan bagi penyelenggaraan skrining pasien; d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam a, b, dan c perlu ditetapkan dengan Keputusan Direktur Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Banjarnegara ;



Mengingat



: 1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; 2. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 1



4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 812/Menkes/SK/VII/2007 tentang Kebijakan Perawatan Paliatif;



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



Kesatu



: KEPUTUSAN



DIREKTUR



RUMAH



SAKIT



PKU



MUHAMMADIYAH BANJARNEGARA TENTANG KEBIJAKAN SKRINING PASIEN MASUK RAWAT INAP UNTUK MENETAPKAN KEBUTUHAN PELAYANAN PREVENTIF, PALIATIF, KURATIF, DAN REHABILITATIF. Kedua



: Kebutuhan Pelayanan Preventif, Paliatif, Kuratif, Dan Rehabilitatif di Rumah



Sakit



PKU



Muhammadiyah



Banjarnegara



sebagaimana



tercantum dalam lampiran keputusan ini. Ketiga



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Banjarnegara Pada Tanggal Direktur Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Banjarnegara



2



Lampiran Keputusan Direktur Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Banjarnegara Nomor :



/KPTS/RSAL/I/2018



Tanggal :



KEBIJAKAN SKRINING PASIEN MASUK RAWAT INAP UNTUK MENETAPKAN KEBUTUHAN PELAYANAN PREVENTIF, PALIATIF, KURATIF, DAN REHABILITATIF



1. Skrining a. Defenisi Skrining adalah deteksi dini dari suatu penyakit atau usaha untuk mengidentifikasi penyakit atau kelainan secara klinis belum jelas dengan menggunakan test, pemeriksaan atau prosedur tertentu yang dapat digunakan secara cepat untuk membedakan orang-orang yang kelihatannya sehat tetapi sesunguhnya menderita suatu kelainan. Test skrining dapat dilakukan dengan :  Pengkajian (anamnese) berupa riwayat penyakit, pemeriksaan fisik, psikososial, ekonomi spiritual, pengkajian resiko jatuh, dan nyeri.  Pemeriksaan laboratorium klinik  Pemeriksaan diagnostik imaging b. Tujuan Skrining bertujuan untuk mengurangi morbiditas atau mortalitas dari penyakit dengan pengobatan dini terhadap kasus yang ditemukan. Program diagnosis dan pengobatan dini hampir selalu diarahkan kepada penyakit yang tidak menular seperti kanker, diabetes mellitus, glaucoma, dan lain-lain. Proses skrining pada pasien di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Banjarnegara akan menentukan jenis pelayanan prioritas bagi kebutuhan pasien untuk pelayanan preventif, paliatif, kuratif, dan rehabilitative.



3



2. Jenis Pelayanan Di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Banjarnegara a. Preventif 1) Defenisi Upaya preventif adalah sebuah usaha yang dilakukan individu dalam mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. Preventif secara etimologi berasal dari bahasa latin, pravenire yang artinya datang sebelum atau antisipasi atau mencegah untuk tidak terjadi sesuatu. Dalam pengertian yang sangat luas, preventif diartikan sebagai upaya secara sengaja dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan, kerusakan, atau kerugian bagi seseorang atau masyarakat. 2) Tujuan Pelayanan preventif yang dilakukan di rumah sakit adalah terdiri dari pengobatan penyakit pada tahap dini untuk membatasi kecacatan dengan cara menghindari akibat yang timbul dari perkembangan penyakit tersebut. 3) Lingkup Kegiatan Perawatan Preventif Jenis kegiatan perawatan paliatif di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Banjarnegara meliputi: a) b. Paliatif 1) Defenisi Perawatan paliatif adalah pendekatan yang bertujuan memperbaiki kualitas hidup pasien dan keluarga yang menghadapi masalah yang berhubungan dengan penyakit yang dapat mengancam jiwa, melalui pencegahan dan peniadaan melalui identifikasi dini dan penilaian yang tertib serta penanganan nyeri dan masalah-masalah lain, fisik, psikososial dan spiritual. 2) Tujuan Ini merupakan perawatan medis yang dapat membantu meminimalisir penderitaan serta meningkatkan kualitas hidup pasien yang mengalami penyakit kritis yang mengancam keberlangsungan hidupnya. Perawatan paliatif memiliki fokus pada peredaman rasa sakit, gejala, serta stres akibat penyakit kritis seperti kanker stadium lanjut. Perawatan paliatif dapat dilakukan segera setelah jelas bahwa terapi bersifat paliatif sampai pasien meninggal. Perawatan ini mencakup perawatan holistik bagi pasien dan keluarganya, serta pemberian informasi terkini sehingga mereka dapat memutuskan 4



dimana akan meninggal. Perawatan paliatif merupakan kombinasi unik dukungan di rumah sakit agar dapat memenuhi kebutuhan individual pasien dan keluarganya (kehilangan, berduka, nyeri, muntah, dsb). 3) Lingkup Kegiatan Perawatan Paliatif Jenis kegiatan perawatan paliatif di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Banjarnegara meliputi: a) Penatalaksanaan nyeri. ƒ b) Penatalaksanaan keluhan fisik lain. ƒ c) Asuhan keperawatan ƒ d) Dukungan psikologis ƒ e) Dukungan sosial ƒ f) Dukungan kultural dan spiritual ƒ g) Dukungan persiapan dan selama masa dukacita (bereavement). 4) Kuratif a. Defenisi Pelayanan kesehatan kuratif adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pengobatan yang ditujukan untuk penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit, pengendalian penyakit, pengendalian kecacatan agar kualitas penderita dapat terjaga seoptimal mungkin.



b. Tujuan Pelayanan kesehatan kuratif merupakan pengobatan yang dilakukan dengan tepat dan segera untuk menangani berbagai masalah yang terjadi. Pengobatan segera dilakukan sebagai penghalang agar gejala tidak menimbulkan komplikasi yang lebih parah. Tujuan utama dari usaha ini adalah: 1) pengobatan yang setepat-tepatnya dan secepatnya dari setiap jenis penyakit sehingga tercapai penyembuhan yang sempurna dan segera. 2) Pencegahan menular kepada orang lain, bila penyakitnya menular. 3) Mencegah terjadinya kecacatan yang diakibatkan suatu penyakit.



5



5) Rehabilitatif a. Defenisi Pelayanan kesehatan rehabilitatif, kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan untuk mengembalikan bekas penderita ke dalam masyarakat sehingga dapat berfungsi lagi sebagai anggota masyarakat yang berguna untuk dirinya dan masyarakat, semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuannya. b. Tujuan Pelayanan rehabilitatif yang di lakukan di rumah sakit bertujuan untuk pemulihan dan pencegahan kecacatan (tertiary prevention)



Ditetapkan di Banjarnegara Pada Tanggal Direktur Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Banjarnegara



6



7