Aseptic Dispending [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2014 tentang Rumah Sakit, rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Instalasi farmsi rumah sakit adalah Pengorganisasian instalasi farmasi rumah sakit harus mencakup penyelenggaraan pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai, pelayanan farmasi klinik dan manajemen mutu, dan bersifat dinamisndapat direvisi sesuai kebutuhan dengan tetap menjaga mutu. (Menkes RI, 2004). Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Pengorganisasian Rumah Sakit harus dapat menggambarkan pembagian tugas, koordinasi kewenangan, fungsi dan tanggung jawab Rumah Sakit. Berikut adalah beberapa orang di Rumah Sakit yang terkait dengan kefarmasian. Pengorganisasian Instalasi Farmasi Rumah Sakit harus mencakup penyelenggaraan pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai, pelayanan farmasi klinik dan manajemen mutu, dan bersifat dinamis dapat direvisi sesuai kebutuhan dengan tetap menjaga mutu. Fasilitas ruang harus memadai dalam hal kualitas dan kuantitas agar dapat menunjang fungsi dan proses Pelayanan Kefarmasian, menjamin lingkungan kerja yang aman untuk petugas, dan memudahkan sistem komunikasi Rumah Sakit. Fasilitas utama dalam kegiatan pelayanan di Instalasi Farmasi salah satunya yaitu ruang Aseptic Dispensing. Aseptic dispensing merupakan Penyiapan produk dengan prinsip teknik aseptic yang tepat dan berkualitas. berkualitas artinya tepat dan aman. adanya aseptic dispensing menjamin produk parentral bebas dari kontaminasi mikroba/ tidak mengandung mikroorganisme. Dari aspek keselamatan pasien (patient safety), dispensing sediaan steril merupakan pelayanan yang penting untuk dilakukan oleh Instalasi Farmasi. Umumnya sediaan steril diberikan secara intrave-na. Kita mengetahui bahwa obat yang diberikan secara intravena langsung masuk ke sirkulasi darah, sehingga jika



1



ada kesalahan atau ketidaktepatan dalam penyiapan ataupun dalam pemberian obat tersebut, dapat berakibat fatal bagi pasien. Selain itu risiko infeksi nosokomial mungkin terjadi akibat kontaminasi mikroorganisme jika dispensing sediaan steril tersebut dilakukan tanpa fasilitas yang sesuai standar.



1.2 Rumusan Masalah 



Apa tujuan aseptis dispensing dirumah sakit?







Mengapa diakukan aseptic dispensing?



1.3 Tujuan 



Mahasiswa mengerti apa tujuan dilakukan Aseptic Dispensing







Mahasiswa mampu mengerti tugas apoteker dalam melakukan Aseptic Dispensing



2



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



2.1 Aseptic Dispensing Menurut Permenkes 72-Th 2016 Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit Dispensing Sediaan Steril harus dilakukan di Instalasi Farmasi Rumah Sakit dengan teknik aseptik untuk menjamin sterilitas dan stabilitas produk dan melindungi petugas dari paparan zat berbahaya serta menghindari terjadinya kesalahan pemberian Obat. Aseptic Dispensing Services didefinisikan sebagai preparasi produk medis steril yang memerlukan pengenceran ataupun manipulasi lain sebelum diberikan kepada pasien. Preparasi ini dilakukan di unit pelayanan aseptik oleh farmasis, teknisi dan asisten yang terlatih di dalam ruangan yang kondisinya terkontrol. Preparasi ini diracik menurut resep yang diberikan kepada pasien yang bersifat individual serta di bawah pengawasan farmasis. Dengan kata lain, unit ini, tidak membutuhkan lisensi dari Undang-Undang Pengobatan namun, diperlukan audit untuk menjaga standar kualitas. Penelitian klinis juga diperlukan di departemen pelayanan aseptik.



2.2 Tujuan Dilakukan Aseptic Dispensing Aseptic dispensing



menjamin menejemen pengobatan sebelum obat



diberikan kepada pasien dengan tujuan untuk:  mengurangi kontaminasi mikroorganisme dan partikel.  memastikan cara melarutkan yang benar.  menjamin stabilitas dan kompatibilitas.  menjamin rute pemberian yang sesuai.  menjamin keselamatan staf medis dalam peracikan terutama pada peracikan obat-obatan sitotoksik.  menghindari ketidaktepatan penggunaan obat (terutama untuk obat yang mahal).



3



2.3 Manfaat Dilakukan Aseptis Dispensing 1) Terjaminnya sterilitas obat; karena pencampuran obat dilakukan dengan teknik aseptik dalam laminar airflow cabinet di ruang bersih yang memenuhi standar. 2) Meminimalkan kesalahan pengobatan; karena obat dihitung dan disiapkan secara khusus dan teliti oleh petugas khusus yang terlatih. 3) Terjaminnya kompatibilitas dan stabilitas obat; petugas farmasi memiliki pengetahuan yang baik dalam hal kompatibiltas dan stabilitas obat, sehingga kerusakan obat akibat in-kompatibilitas atau instabilitas obat dapat dicegah. 4) Terhindarnya petugas dari keterpaparan zat berbahaya dan juga untuk mencegah pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh obat sitostatika;



karena



dispensing



obat



sitostatika



dilakukan



dalam Biological Safety Cabinet (BSC)/ LAF cabinet dengan aliran udara vertical dalam ruang bersih yang dirancang khusus. 5) Pada pelayanan nutrisi parenteral (TPN) dapat mengurangi akses vena pasien dibandingkan jika pasien menggunakan sediaan komponen nutrisi



terpisah-pisah,



sehingga



mengurangi



infeksi



nosokomial.Meringankan beban kerja perawat; karena obat sudah dalam bentuk sediaan yang siap untuk diberikan ke pasien, sehingga waktu perawat tidak lagi tersita untuk melarutkan/mencampur obat. Dengan demikian maka perawat dapat lebih focus dalam perawatan pasien. 6) Menghemat biaya penggunaan obat; penghematan didapatkan dari sharing obat/komponen



nutrisi



parenteral



dan



dari



hasil



pengemasan kembali (repacking).



2.4 Sediaan-Sediaan yang Memerlukan Aseptic Dispensing Services 1. Total Parenteral Nutrition (TPN) Total parenteral nutrition adalah membuat atau mencampur bahan nutrisi yang berisi asam amino, karbohidrat dan lipid yang steril dengan kadar yang sesuai kebutuhan masing-masing pasien, sehingga dihasilkan



4



sediaan yang steril. Ruang untuk TPN bertekanan positif dari pada di luar karena obat ini tidak berbahaya hanya saja dalam pembuatannya harus steril. Tujuan pemberian TPN : o



Menjaga agar nutrisi pasien tercukupi dalam keadaan sakit



o



Menghindari komplikasi



o



Meningkatkan kualitas hidup



o



Menjaga fungsi organ



o



Peningkatkan penyembuhan



2. IV admixture atau pencampuran obat-obat suntik Proses pencampuran obat steril ke dalam larutan intravena steril untuk menghasilkan suatu sediaan steril yang bertujuan untuk penggunaan intra Vena (I.V). Ruang lingkup dari IV admixture :  Pelarutan serbuk steril.  Menyiapkan suntikan IV sederhana (tunggal)  Menyiapkan suntikan IV kompleks o Keuntungan IV admixture: 1)



Terjaminnya sterillitas produk



2)



Terkontrolnya kompatibilitas obat



3)



Terjaminnya kondisi penyimpanan yang optimum sebelum dan sesudah pengoplosan.



Label iv admixture : 



Nama pasien, no MR, no ruangan







Nama obat dan jumlah yang ditambahkan







Nama obat dan jumlah larutan obat







Volume sediaan akhir larutan







Tanggal dan waktu pemberian







Kecepatan infuse rata-rata







Tanggal kadaluarsa







Petugas yang bertanggungjawab







Instruksi khusus



5



Risiko Pemberian iv admixture : 



Infeksi akibat kontaminasi







Adanya pendarahan akibat pencabutan kateter







Adanya emboli udara yang sampai ke jantung







Adanya reaksi alergi karena efek obat yang cepat







Adanya ketidak tercampuran obat karena pencampuran beberapa obat yang inkompatibilitas







Pyrogen







Pecahnya pembuluh darah







Terlepasnya partikel obat dari wadah ataukaret penutup wadah







Phlebitis dan iritan vena



3. Obat Sitostatika Obat sitostatika adalah obat yang digunakan dalam pengobatan kanker (antineoplastik). Peracikan obat kanker atau sitostatika adalah kegiatan rekonstitusi (pencampuran) obat–obat sitostatik dan menyiapkan agar siap digunakan dengan mempertimbangkan dasar–dasar keamanan bagi pekerja dan lingkungan serta prinsip dasar pencampuran obat steril. Penanganan sediaan sitostatika yang aman perlu dilakukan secara disiplin dan hati-hati untuk mencegah risiko yang tidak diinginkan, karena sebagiann besar sediaan sitostatika bersifat :  Karsinogenik yang berarti dapat menyebabkan kanker.  Mutagenik yang berarti dapat menyebabkan mutasi genetik.  Teratogenik yang berarti dapat membahayakan janin. Kemungkinan pemaparan yang berulang terhadap sejumlah kecil obat-obat kanker akan mempunyai efek karsinogenik, mutagenik dan teratogenik yang tertunda lama di terhadap petugas yang menyiapkan dan memberikan obatobat ini. Adapun mekanisme cara terpaparnya obat kanker ke dalam tubuh adalah : 



Inhalasi → Terhirup pada saat rekostitusi







Absorpsi → Masuk dalam kulit jika tertumpah







Ingesti → Kemungkinan masuk jika tertelan 6



Risiko



yang



tidak



diinginkan



penyimpanan,pendistribusian,



dapat



rekonstitusi



terjadi dan



dalam



transportasi,



pemberian



sediaan



sitostatika. Obat tersebut diberikan pada bagian produksi obat steril maksimal sehari sebelum dilakukan kemoterapi. Sebelum obat dibuat harus dilakukan pengecekan apakah pasien jadi dikemoterapi pada waktu yang telah ditentukan atau tidak. Jika tidak maka obat tidak boleh disiapkan, karena obat harus diberikan segera setelah direkonstitusi mengingat ketidakstabilan obat dan jika terlalu lama disimpan maka obat menjadi rusak. Dalam formulir permintaan obat sitostatika tercantum data pasien meliputi nama, nomor medical record, ruangan, jenis kelamin, berat badan, tinggi badan, umur, luas permukaan tubuh, diagnosis, nama dokter, dan paraf dokter, dan data permintaan obat yang meliputi nama obat, dosis, cara pemberian, volume, jumlah (ampul/vial), pelarut, volume pelarut, volume akhir, expire date, dan alat kesehatan yang digunakan. Rekonstitusi obat sitostatika dilakukan secara aseptik di ruang steril di dalam laminar air flow. Dalam CPOB, ruang yang digunakan untuk kegiatan steril disebut ruang kelas II, tidak boleh mengandung lebih dari 350.000 partikel berukuran 0,5 mikron atau lebih. Dua ribu partikel berukuran 5 mikron atau lebih, serta tidak lebih dari 100 mikroba setiap meter kubik udara. Tekanan udara di ruangan ini makin ke dalam atau makin mendekati laminar air flow harus makin negatif. Hal ini untuk mencegah keluarnya obat yang direkonstitusi



dan



agar



tidak



mengkontaminasi



personil



yang



mengerjakannya. Personil yang mengerjakan harus memakai pakaian steril model khusus, penutup kepala, masker, kacamata, sarung tangan, dan penutup ka



7



IV Admixture



Total Parenteral Nutrition (TPN)



Obat Sitostatika



2.4 Persyaratan Umum Aseptic Dispensing 2.4.1 Sumber Daya Manusia A. Apoteker . Setiap apoteker yang melakukan persiapan/ peracikan sediaan steril harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:  Memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang penyiapan dan pengelolaan komponen sediaan steril termasuk prinsip teknik aseptis.  Memiliki kemampuan membuat prosedur tetap setiap tahapan pencampuran sediaan steril. Apoteker yang melakukan pencampuran sediaan steril sebaiknya selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan. B. Tenaga Kefarmasian (Asisten Apoteker, D3 Farmasi) Tenaga Kefarmasian membantu Apoteker dalam melakukan pencampuran sediaan steril. Petugas yang melakukan pencampuran sediaan steril harus sehat dan khusus untuk penanganan sediaan sitostatika petugas tidak sedang merencanakan kehamilan, tidak hamil maupun menyusui. 2.4.2 Ruangan Dalam melakukan pencampuran sedian steril diperlukan ruangan dan peralatan khusus untuk menjaga sterilitas produk yang dihasilkan dan menjamin keselamatan petugas dan lingkungannya.



8



1) Tata letak ruang



2) Jenis ruangan Pencampuran sediaan steril memerlukan ruangan khusus dan terkontrol. Ruangan ini terdiri dari : a.



Ruang persiapan Ruangan yang digunakan untuk administrasi dan penyiapan alat kesehatan dan bahan obat (etiket, pelabelan, penghitungan dosis dan volume cairan).



b.



Ruang cuci tangan dan ruang ganti pakaian Sebelum masuk ke ruang antara, petugas harus mencuci tangan, ganti pakaian kerja dan memakai alat pelindung diri (APD).



c.



Ruang antara (Ante room) Petugas yang akan masuk ke ruang steril melalui suatu ruang antara



d.



Ruang steril (Clean room) Ruangan steril harus memenuhi syarat sebagai berikut : 1) Jumlah partikel berukuran 0,5 mikron tidak lebih dari 350.000 partikel 2) Jumlah jasad renik tidak lebih dari 100 per meter kubik udara. 3) Suhu 18 – 22°C 4) Kelembaban 35 – 50% 5) Di lengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) Filter 6) Tekanan udara di dalam ruang lebih positif dari pada tekanan udara di luar ruangan.



9



2.4.3 Alat yang Digunakan Selama Aseptic Dispensing 1. Pass box adalah tempat masuk dan keluarnya alat kesehatan dan bahan obat sebelum dan sesudah dilakukan pencampuran. Pass box ini terletak di antara ruang persiapan dan ruang steril.



2. Alat Pelindung Diri (APD) Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan dalam pencampuran sediaan steril meliputi : a) Baju Pelindung Baju Pelindung ini sebaiknya terbuat dari bahan yang impermeabl (tidak tembus cairan), tidak melepaskan serat kain, dengan lengan panjang, bermanset dan tertutup di bagian depan. b) Sarung tangan Sarung tangan yang dipilih harus memiliki permeabilitas yang minimal sehingga dapat memaksimalkan perlindungan bagi petugas dan cukup panjang untuk menutup pergelangan tangan. Sarung tangan terbuat dari latex dan tidak berbedak (powder free). Khusus untuk penanganan sediaan sitostatika harus menggunakan dua lapis. c) Kacamata pelindung Hanya digunakan pada saat penanganan sediaan sitostatika



10



3. Laminar Air flow (LAF) mempunyai sistem penyaringan ganda yang memiliki efisiensi tingkat tinggi, sehingga dapat berfungsi sebagai :  Penyaring bakteri dan bahan-bahan eksogen di udara.  Menjaga aliran udara yang konstan diluar lingkungan.  Mencegah masuknya kontaminan ke dalam LAF. Terdapat dua tipe LAF yang digunakan pada pencampuran sediaan steril : a) Aliran Udara Horizontal (Horizontal Air Flow). Aliran udara langsung menuju ke depan, sehingga petugas tidak terlindungi dari partikel ataupun uap yang berasal dari ampul atau vial. Alat ini digunakan untuk pencampuran obat steril non sitostatika. b) Aliran Udara Vertikal (Vertical Air Flow) Aliran udara langsung mengalir kebawah dan jauh dari petugas sehingga memberikan lingkungan kerja yang lebih aman. Untuk penanganan sediaan sitostatika menggunakan LAF vertical Biological Safety Cabinet (BSC) kelas II dengan syarat tekanan udara di dalam BSC harus lebih negatif dari pada tekanan udara di ruangan.



11



2.4.4. Tehnik Penanganan sediaan Sitostatika 1. Penyiapan Proses penyiapan sediaan sitostatika sama dengan proses penyiapan pencampuran obat suntik. Penyiapan sediaan sitostatika sama dengan proses penyiapan jarum suntik. 1. Memeriksa kelengkapan dokumen (formulir) permintaan dengan prinsip 5 BENAR (benar pasien, obat dosis, rute dan waktu pemberian) 2. Memeriksa kondisi obat-obatan yang diterima ( nama obat, jumlah, nomor batch, tanggal kadaluarsa), serta melengkapi formulir permintaan. 3. Melakukan konfirmasi ulang kepada pengguna jika ada yang tidak jelas atau tidak lengkap. 4. Menghitung kesesuaian dosis. 5. Memilih jenis pelarut yang sesuai. 6. Menghitung volume pelarut yang digunakan.



12



7. Membuat label obat berdasarkan nama pasien, nomor rekam medis, ruang perawatan dosis, cara pemberian, kondisi penyimpanan, tanggal pembuatan, dan tanggal kadaluarsa campuran (contoh label obat, lampiran 1). 8. Membuat label pengiriman terdiri dari : nama pasien, nomor rekam medis, ruang perawatan, jumlah paket (contoh label pengiriman, lampiran 2). 9. Melengkapi dokomen pencampuran. 2. Pencampuran a. Proses pencampuran sediaan sitostatika 1. Memakai APD sesuai PROSEDUR TETAP 2. Mencuci tangan sesuai PROSEDUR TETAP 3. Menghidupkan biological safety cabinet (BSC) 5 menit sebelum digunakan. 4. Melakukan dekontaminasi dan desinfeksi BSC sesuai PROSEDUR TETAP 5. Menyiapkan meja BSC dengan memberi alas sediaan sitostatika. 6. Menyiapkan tempat buangan sampah khusus bekas sediaan sitostatika. 7. Melakukan desinfeksi sarung tangan dengan menyemprot alkohol 70%. 8. Mengambil alat kesehatan dan bahan obat dari pass box. 9. Meletakkan alat kesehatan dan bahan obat yang akan dilarutkan di atas meja BSC. 10. Melakukan pencampuran sediaan sitostatika secara aseptis. 11. Memberi label yang sesuai pada setiap infus dan spuit yang sudah berisi sediaan sitostatika 12. Membungkus dengan kantong hitam atau aluminium foil untuk obat-obat yang harus



terlindung cahaya.



13. Membuang semua bekas pencampuran obat kedalam wadah pembuangan khusus. 14. Memasukan infus untuk spuit yang telah berisi sediaan sitostatika ke dalam wadah



untuk pengiriman.



15. Mengeluarkan wadah untuk pengiriman yang telah berisi sediaan jadi melalui pass box. 16. Menanggalkan APD sesuai prosedur tetap (lampiran 4): 3. Cara Pemberian



13



Cara pemberiaan sediaan sitostatika sama dengan cara pemberiaan obat suntik kecuali intramuscular 4. Penanganan tumpahan dan kecelakan kerja



1. Penanganan tumpahan Membersihkan tumpahan dalam ruangan steril dapat dilakukan petugas tersebut atau meminta pertolongan orang lain dengan menggunakan chemotherapy spill kit yang terdiri dari: 1) Membersihkan tumpahan di luar BSC dalam ruang steril a. Meminta pertolongan, jangan tinggalkan area sebelum diizinkan. b . Beri tanda peringatan di sekitar area. c . Petugas penolong menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) d. Angkat partikel kaca dan pecahan-pecahan dengan menggunakan alat seperti



sendok dan tempatkan dalam kantong buangan.



e. Serap tumpahan cair dengan kassa penyerap dan buang dalam kantong tersebut. f . Serap tumpahan serbuk dengan handuk basah dan buang dalam kantong tersebut. g. Cuci seluruh area dengan larutan detergent. h . Bilas dengan aquadest. i. Ulangi pencucian dan pembilasan sampai seluruh obat terangkat. j. Tanggalkan glove luar dan tutup kaki, tempatkan dalam kantong pertama. k. Tutup kantong dan tempatkan pada kantong kedua. l. Tanggalkan pakaian pelindung lainnya dan sarung tangan dalam, tempatkan dalam kantong kedua. m. Ikat kantong secara aman dan masukan dalam tempat penampung khusus untuk dimusnahkan dengan incenerator. n. Cuci tangan. 2) Membersihkan tumpahan di dalam BSC a



Serap tumpahan dengan kassa untuk tumpahan cair atau handuk basah untuk tumpahan serbuk.



b c



Tanggalkan sarung tangan dan buang, lalu pakai 2 pasang sarung tangan baru. Angkat hati-hati pecahan tajam dan serpihan kaca sekaligus dengan alas kerja/meja/penyerap dan tempatkan dalam wadah buangan.



14



d



Cuci permukaan, dinding bagian dalam BSC dengan detergent, bilas dengan aquadestilata menggunakan kassa. Buang kassa dalam wadah pada buangan.



e



Ulangi pencucian 3 x.



f



Keringkan dengan kassa baru, buang dalam wadah buangan.



g



Tutup wadah dan buang dalam wadah buangan akhir.



h



Tanggalkan APD dan buang sarung tangan, masker, dalam wadah buangan akhir untuk dimusnahkan dengan inscenerator.



i



Cuci tangan.



2. Penanganan kecelakaan kerja a. Dekontaminasi akibat kontak dengan bagian tubuh: 1) Kontak dengan kulit: a) Tanggalkan sarung tangan. b) Bilas kulit dengan air hangat. c) Cuci dengan sabun, bilas dengan air hangat. d) Jika kulit tidak sobek, seka area dengan kassa yang dibasahi dengan larutan Chlorin 5% dan bilas dengan air hangat. e) Jika kulit sobek pakai H2O2 3 %. f) Catat jenis obatnya dan siapkan antidot khusus. g) Tanggalkan seluruh pakaian alat pelindung diri (APD) h) Laporkan ke supervisor. i) Lengkapi format kecelakaan. 2) Kontak dengan mata a) Minta pertolongan. b) Tanggalkan sarung tangan. c) Bilas mata dengan air mengalir dan rendam dengan air hangat selama5 menit. d) Letakkan tangan di sekitar mata dan cuci mata terbuka dengan larutan NaCl 0,9%. e) Aliri mata dengan larutan pencuci mata. f)



Tanggalkan seluruh pakaian pelindung.



g) Catat jenis obat yang tumpah.



15



h)



Laporkan ke supervisor.



i)



Lengkapi format kecelakaan kerja.



3) Tertusuk jarum a) Jangan segera mengangkat jarum. Tarik kembali plunger untuk menghisap obat yang mungkin terinjeksi. b) Angkat jarum dari kulit dan tutup jarum, kemudian buang. c) Jika perlu gunakan spuit baru dan jarum bersih untuk mengambil obat dalam jaringan yang tertusuk. d) Tanggalkan sarung tangan, bilas bagian yang tertusuk dengan air hangat. e) Cuci bersih dengan sabun, bilas dengan air hangat. f)



Tanggalkan semua APD.



g) Catat jenis obat dan perkirakan berapa banyak yang terinjeksi. h)



Laporkan ke supervisor.



i)



Lengkapi format kecelakaan kerja.



j)



Segera konsultasikan ke dokter.



4. Pengelolaan limbah sitostatika Pengelolaan limbah dari sisa buangan pencampuran sediaan sitoatatika (seperti: bekas ampul,vial, spuit, needle,dll) harus dilakukan sedemikian rupa hingga tidak menimbulkan bahaya pencemaran terhadap lingkungan. Langkah – langkah yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut: a.



Gunakan Alat Pelindung Diri (APD).



b.



Tempatkan limbah pada wadah buangan tertutup. Untuk bendabenda tajam seperti spuit, vial, ampul, tempatkan di dalam wadah yang tidak tembus benda tajam, untuk limbah lain tempatkan dalam kantong berwarna (standar internasional warna ungu) dan berlogo sitostatika



c.



Beri label peringatan (Gambar 2) pada bagian luar wadah.



d. Bawa limbah ke tempat pembuangan menggunakan troli tertutup. e.



Musnahkan limbah dengan incenerator 1000ºC.



f. Cuci tangan.



2.5 Aseptic Dispensing Di Rumah Sakit Kanker Dharmais



16



2.5.1 Pharmacy Intravenous Admixture Services Tujuan PIVAS : melindungi produk dari kontaminasi, melindungi petugas medis dan lingkungan dari pajanan sitotoksik, mengefisienkan biaya terapi, dan meningkatkan efisiensi waktu perawat agar lebih fokus dalam melayani pasien. Selain itu, data juga menunjukkan bahwa di ruang rawat banyak terdapat koloni kuman sehingga dinilai kurang steril. Setelah obat kemoterapi dipersiapkan, maka diserahkan kepada perawat di ruangan dengan wadah khusus. Standar prosedur kerja meliputi : fasilitas fisik, perlengkapan pelindung, personel yang mengerjakan, prosedur rekonstitusi, prosedur pembuatan label, pengemasan, transportasi dan pembuangan limbah sitotoksik, serta prosedur penanganan kecelakaan (termasuk chemotherapy spill kit). Pemeriksaan rutin terhadap petugas meliputi pemeriksaan darah lengkap, fungsi hepar dan ginjal secara periodik tiap 6 bulan. Pemeriksaan laboratorium juga harus dilakukan jika terjadi paparan obat sitostatik. Alat pelindung diri yang harus dikenakan meliputi : baju pelindung, penutup kepala, masker kemoterapi, sarung tangan, dan sepatu. Baju pelindung harus berlengan panjang dan bermanset dengan bahan yang tidak menyerap cairan. Sarung tangan latex tebal dan tidak mengandung bedak, dianjurkan digunakan ganda / double. Strategi farmasi untuk mengimplementasi PIVAS, yaitu meliputi pengenalan kepada perawat dan dokter, benchmark dengan Negara lain, menyiapkan dan membuat clean room, membuat prosedur standar, pelatihan staf farmasi, menjalankan program PIVAS, dan evaluasi serta pelaporan. 2.5.2 Pencampuran Obat Injeksi (IV Admixture) IV Admixture adalah pencampuran obat steril kedalam larutan intravena steril untuk menghasilkan suatu sedian steril yng bertujuan untuk penggunaan intravena, contohnya : ranitidine injeksi, ondansentron injeksi, vitamin C injeksi, neurobion injeksi, antibiotik injeksi, antiemetic injeksi yang dikerjakan didalam cleanroom atau kelas 2 dengan menggunakan LAF. Alur pelayanan IV Admixture dilakukan atas dasar resep dokter dari kelas VIP/VVIP,I,II,II dan ruang anak yang ditulis dalam formulir pelayanan pencampurn IV Admixture. Petugas farmasi di depo menyiapkan obat-obat injeksi yang kemudian diantarkan keruang produksi. Petugas ruang produksi memeriksa



17



kelengkapan formulir permintaan pencampuran seperti nama pasien, no MR, ruangan dan obat yang akan di rekonstitusi. Apabila ada kekurangan atau kesalahan, maka petugas mengkonfirmasi ke petugas farmasi di depo, apabila formulir sudah lengkap dan sesuai, maka dilakuakan rekonstitusi dan petugas membuat etiket. Sebelum dilakuakan rekonstitusi di ruang IV admixture, vial dan ampul didisinfeksi terlebih dahulu yang kemudian dimasukkan ke dalam pass box dan direkonstitusi di dalam LAF. Setelah selesai, obat dimasukkan kembali ke dalam pass box, dicek ulang dan diantarkan ke rawat inap. 2.5.3



Pencampuran Obat Kanker (Handling Cytotoxic) Merupakan kegiatan pencampuran obat kanker yang dilakukan dalam clean



room/ruang kelas 1 menggunakan alat Biological Safety Cabinet (BCS) khusus yaitu cytogard yang memiliki dua HEPA filter untuk menyaring kontaminan dan paparan. Prinsip kerja BCS yaitu : 1. Tekanan udara didalaam BCS lebih negative dari tekanan udara luar obat kanker, peracikan ampul, vial, maupun serbuk serbuk obar tidak mengarah ke operator. 2. Udara ruang BCS mengalir melalui kisi-kisi dn masuk bagian meja kerja. 3. Udara dari bawah meja kerja, dilakukan vertical ke atas disaring oleh HEPA filter menjadi udara bersih. 4. Udara yang terkontaminasi ditarik kembali melalui kisi-kisi bagian depan dan belkang cabinet bercampur dengan udara ruangan yang trtarik kedalam cabinet. 5. Udara kembali disaring oleh HEPA filter cabinet (±70%) kembali ke are kerja, sisanya (±30%) melalui HEPA filter ruangan. Pencampuran obat kanker yang dilakukan bagian produksi instalasi frmasi di RS Kanker Dharmais ada dua jenis yaitu : 1. Pencampuran Obat Kanker Injeksi Alur pencampuran obat kanker injeksi dari protocol kemotrapi diserahkan kebagian produksi farmasi dari ruang rawat inap/singkat unuk



18



direkonstitusi, kemudian petugas produksi farmasi melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap kelengkapannya seperti data pasien (nama, no MR, ruangan pasien, serta obat dan dosis yang akan di rekonstitusi). Jika data yang diperlukan belum lengkap maka dilakukan konfirmasi kepada petugas farmasi di depo rawat inap atau kepada peawat. Apabila udah lengkap maka dilakukan proses selanjutnya yaitu menyiapkan obat injeksi beserta pelarutnya yang akan dikonstitusi. Kontaine obat yang berisi vial dan ampul didesinfeksi, kemudian dituliskan etiket selanjutnya dimasukkan ke dalam pass box. Untuk dilakukan pengecekan ulang dan dibuatkan etiket luar kemudian dikirim ke ruang rawat inap dan dilakukan serah terima dengan perawat



Gambar. Skema pencampuran Obat Kanker Injeksi 2. Pencampuran Obat Kanker Oral (Racikan) Selain



pencampuran



obat



kanker



injeksi



diproduksi



juga



pencampuran obat kanker oral yang merupakan permintaan SAFARI, SFARJAN dan apotek lain dari luar rumah sakit. Alurnya yaitu resep yang



19



berasal dari SAFARI/SAFARJAN dan apotek luar beserta obat oleh petugas diberikan ke unit produksi kemudian oleh petugas produksi dilakukan pengecekan resep dan obat, kemudian resep dan obat dimasukkan ke dalam pass box untuk di racik di ruang clean room. Peracikan dilakukan dengan penyiapan mortar dan stanfer yang telah didefinfeksi dengan alkohol. Kemudian obat tersebut diracik dalam mortir yang dimasukkan di dalam BCS dalam keadaan blower tidak dinyatakan untuk menghindari terjadinya paparan obat ke petugas. Setelah selesai, semua peralatan peracikan dibersihkan, racikan obat diserahkan ke petugas produksi lewat pass box untuk dilakukan pengecekan akhir. Racikan obat diserahkan ke unit asal yang memberikan reseep. Petugas diwajibkan menggunakan APD. Bila terdapat tumpahan obat kanker maka dilakukan prosedur penanganan tumpahan baik didalam maupun luar area penyiapan menggunakn peralatan khusus yang di sebut spill kit. Apabila terjadi tumpahan berupa cairan, terlebih dahulu petugas mengambil serpihan pecahan kaca dengan menggunakan pinset yang kemudian serpihan tersebut dimasukkan dalam bening. Selanjutnya pelastik bening tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastic berwarna ungu. Kemudian cairan obat dilap menggunakan lab kering, lalu didekontaminasi dengan menggunakan deterjen dan desinfeksi dengan menggunakan larutan klorin 3%. Tumpahan obat kanker tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastic ungu dan ditempelkan label simbol obat kanker. Sedangkan untuk tampilan obat kanker berupa serbuk, pecahan menggunakan pinset dan serbuk menggunakan kain lap basah agar serbuk melekat pada kain dan kemudian di sapu dengan menggunakan dimasukkan kedalam kantong plastik berwarna ungu. Selanjutnya area pecahan didekontaminasi dengan desinfeksi. Material tajam (misalmya bekas pecahan ampul, spuit) dimasukkan kedalam wadah kusus yang anti bocor dan tahaan terhadap tusukan. Material yang tidak tajam (missal vial) dimasukkan kekantong berwarna kuning (kantong limbah infeksis)



20



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan  Tujuan dikukan dispensing adalah untuk: o mengurangi kontaminasi mikroorganisme dan partikel. o memastikan cara melarutkan yang benar. o menjamin stabilitas dan kompatibilitas. o menjamin rute pemberian yang sesuai. o menjamin keselamatan staf medis dalam peracikan terutama pada peracikan obat-obatan sitotoksik. o menghindari ketidaktepatan penggunaan obat (terutama untuk obat yang mahal).  Aseptik dispensing dilakukan karena: o Untuk menjamin sterilitas obat. o Untuk meminimalkan keslahan pengobatan. o Untuk menjamin kompatibilitas dan stabilitas obat. o Untuk menghindari petugas dari keterpaparan zat berbahaya dan juga untuk mencegah pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh obat sitostatika. o Pada pelayanan nutrisi parenteral (TPN) dapat mengurangi akses vena pasien dibandingkan jika pasien menggunakan sediaan komponen nutrisi terpisah-pisah sehingga mengurangi infeksi nosokomial. o Untuk menghemat biaya penggunaan obat.



21



DAFTAR PUSTAKA Anonim. (2004). Keputusan Menkes RI No. 1197/MENKES/SK/X/2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit Anonima. 2009. Pharmacy and Aseptic Services. University Hospital of South Manchester. Anonimb, 2009. Pedoman Dasar Dispensing Sediaan Steril. Direktorat Bina Farmasi Komunitas dan Klinik, Dtjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Daapertemen Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta Anonim. 2010, Seminar dan Mini woroskop, Safety Handling Chamotrapy, Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta Anonim, 2014, Standar Pelayanan Rumah Sakit, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1197/Menkes/ SK/X/2014, Jakarta. Siregar, Charles JP., 2003, Farnasi Klinik Teori dan Penerapan, Penerbit Buku Kedokteran Jakarta EGC, Bandung. Siregar, J.P.C dan Amalia, L. (2004). Farmasi Rumah Sakit Teori dan Penerapan. Jakarta: EGC. Hal. 7, 13-15, 17-19. Ulfan. Lia Amalia, 2013, Laporan Praktek Kerja Profesi Apoteker di Rumah Sakit Kanker Dharmis, Fakultas Farmasi Program Apoteker Universitas Indonesia, Jakarta . http://www.uhsm.nhs.uk/patients/Pages/PharmacyAsepticServices.aspx. Diakses pada tangga 28 Maret 2017 http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/46024/4/Chapter%20II.pdf http://frskelompokikhwana.blogspot.co.id/2012_12_01_archive.html https://fathelvi.wordpress.com/2011/11/27/aseptik-dipensing/ http://marlinaazwar.blogspot.co.id/2015/12/pelayanan-aseptic-dispensinginstalasi.html 22



http://erlianff07.web.unair.ac.id/artikeldetail35186a.%20smester%208%20:%clini cal%20pharmacy.pengertian%20Aseptic%20Dispensing%20Services.ht ml



23