22 0 2 MB
Standar Akreditasi Klinik Bab 1 Tata Kelola Klinik (TKK)
DASAR HUKUM ▪ PMK No 9 /2014 : Standar Sarana prasarana (Bangunan, Ruangan dll), peralatan , SDM, Organisasi/ PJ. ▪ PMK N0 14/ 2021 : Halaman 687 – 741 LAYANAN KLINIS DI KLINIK PRATAMA & KLINIK UTAMA : Rawat Jalan, Rawat Inap (Maksimal 5 Hari), Home Care dan One Day Care ( 24 Jam). ▪ KMK N0 514 / 2015 : 144 Diagnosa Kewenangan dalam MOU dg BPJS ▪ SE Menkes No 133/2022 (Masa Pandemi).
DOKUMEN BUKTI : R D O W S R = Regulasi
R D = DOKUMEN
D O = OBSERVASI
O
W = WAWANCARA
W S
S = SIMULASI
STRUKTUR STANDAR ▪Bab: ▪Standar: Pernyataan standar
▪Maksud dan Tujuan: Pengertian dan tujuan standar
▪Elemen Penilaian: Menjelaskan apa saja yang dinilai
Standar akreditasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan di Klinik TKK 1 Visi, Misi, Tujuan, Struktur organisasi TKK 3 Tata Kelola Fasilitas dan Keselamatan: - sarana, utilitas dan peralatan TKK 2 Tata kelola SDM - keamanan dan keselamatan - bencana dan kebakaran - B3, limbah B3, limbah domestik PKP 1, 3
PKP 7
PKP 2, 4 Hak kewajiban pasien Skrining, asesmen, Rencana asuhan, Pendaftaran Pemberdayaan pasien
PKP 9
PKP 8
PKP 2, 5, 6 Pasien berisiko tinggi Tindak berisiko tinggi
Pelaksanaan asuhan Pelayanan gizi Pemberdayaan pasien, Informed consent
PMKP 1. Upaya peningkatan mutu dan KP: - indicator mutu - pelaporan IKP, investigasi, tindak lanjut PMKP 2. Enam Sasaran Keselamatan Pasien
TKK 4. Tata Kelola Kerjasama
PKP 10, 11 Pelayanan anestesi Dan bedah
PKP 15
PKP 12
Pemulangan dan rujukan
PKP 13, 14 Pelayanan rekam medis
Pelayanan penunjang Lab, radiodiagnostik
PMKP 3. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi - Penerapan Kewaspadaan Standar - Penerapan Kewaspadaan Transmisi
Pelayanan obat
TATA KELOLA KLINIK (TKK) • 4 Standar: 1. 2. 3. 4.
TKK 1: Pengorganisasian Klinik TKK 2: Tata Kelola Sumber Daya Manusia TKK 3: Tata Kelola Fasilitas dan Keselamatan TKK 4: Tata Kelola Kerjasama
• Total Elemen Penilaian : 4 Standar, 20 EP
TTK 1 • • • •
Visi Misi Struktur Organisasi Uraian Tugas SDM & Fasilitas
Visi : → Kondisi/kinerja Klinik yang akan diwujudkan dalam 5 tahun Yad
Misi :
SK
• Menunjukkan alasan keberadaan Klinik → menunjuk pada tupoksi Klinik • Terdiri dari beberapa komponen (program dan kegiatan) yang akan dilakukan untuk mewujudkan visi. • Komprehensif mencakup TKK, MKP dan UKPP
Tujuan (lihat PMK 9 tahun 2014 dan PMK 14/ 2021 ). Tatanilai Klinik : • •
•
SK Ka Klinik tentang Visi, Misi, Tujuan dan Tatanilai Klinik ….. Format SK mengacu ke Tatanaskah
•
Kristalisasi peraturan internal Klinik untuk menjaga semangat dan komitmen seluruh karyawan secara konsisten melaksanakan misi untuk mewujudkan visi Sebaiknya disepakati bersama, sederhana, implementatif dan bisa diukur
1.3.1.1. Dokumen analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai kebutuhan pelayanan 1.3.1.3. Upaya pemenuhan kebutuhan tenaga berdasarkan analisis kebutuhan tenaga dan peta kompetensi
Usulan kebutuhan tenaga berdasarkan analisis kebutuhan tenaga dan peta kompetensi
1.3.1.2. Disusun peta jabatan, uraian jabatan dan kebutuhan tenaga berdasar analisis jabatan dan analisis beban kerja (R, D, W)
D
PETA JABATAN
Peta jabatan adalah susunan nama dan tingkat Jabatan Struktural dan Fungsional yang tergambar dalam suatu struktur unit organisasi dari tingkat paling rendah sampai dengan yang tinggi.
KLS
B
K
+/-
KLS B K +/-
= kelas jabatan = besetting = kebutuhan = lebih/kurang
Catatan: Kelas jabatan digunakan untuk melakukan penilaian untuk menentukanTPP (tambahan penghasilan pegawai) Acuan: Permenpan 34/2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan Permen PANRB No 1/2020 KMK NOMOR HK. 01.07/MENKES/17/2018
1. 2. 3.
• •
Contoh SK ttg Uraian Tugas Format SK mengacu ke Tatanaskah
SK Penetapan Uraian Tugas SK indiKator Kinerja Pegawai Dokumen hasil Penilaian Kinerja Pegawai dan RTL
Standar TKK 1 Pengorganisasian Klinik • Dalam mengemban tugas, tanggung jawab dan wewenang, klinik perlu menyusun pengorganisasian yang jelas. • Pengorganisasian Klinik disesuaikan dengan visi, misi dan tujuan klinik. • Struktur organisasi klinik ditetapkan dengan kejelasan tugas dan tanggung jawab, alur kewenangan dan komunikasi, kerja sama, dan keterkaitan antar petugas.
TKK 1 PENGORGANISASIAN KLINIK Maksud & Tujuan • Klinik menetapkan Visi, misi dan tujuan sebagai landasan operasional. Penetapan visi, misi dan tujuan tersebut dapat dilakukan oleh pemilik atau pihak yang memiliki wewenang sesuai dengan peraturan perundangan. • Klinik dalam menjalankan tugas, tanggung jawab dan wewenang menyusun struktur organisasi yang menggambarkan mekanisme alur tugas dan wewenang. • Struktur organisasi klinik paling sedikit terdiri dari pemilik, penanggung jawab dan petugas, struktur organisasi dilengkapi dengan uraian tugas dan kewenangan.
ELEMEN PENILAIAN : 1. Tersedia visi, misi dan tujuan klinik yang ditetapkan pihak yang berwenang (R) 2. Tersedia struktur organisasi klinik yang ditetapkan oleh pejabat berwenang (R) 3. Tersedia uraian tugas, tanggung jawab, wewenang yang ditetapkan. (R)
TTK 2 • Pemenuhan kebutuhan SDM sesuai ABK • File Kepegawaian • Evaluasi kinerja pegawai
MANAJEMEN SDM ❑ PERENCANAAN SDM. ❑ PENGADAAN SDM. ❑ PENDAYAGUNAAN SDM.
❑ PEMBINAAN.
KETERSEDIAAN SDM
URAIAN TUGAS
FILE KEPEGAWAIAN
DOKUMEN (file) KEPEGAWAIAN 1.3.3 Setiap pegawai mempunyai dokumen (file) kepegawaian yang lengkap dan mutakhir
FILE KEPEGAWAIAN
POKOK PIKIRAN • Klinik wajib menyediakan file kepegawaian untuk tiap pegawai yang bekerja di Klinik sebagai bukti bahwa pegawai yang bekerja memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan dilakukan upaya pengembangan untuk memenuhi persyaratan tersebut. • Tenaga Kesehatan yang bekerja di Klinik harus mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR), dan atau Surat Izin Praktik (SIP) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan • File kepegawaian tiap pegawai berisi antara lain: • bukti pendidikan (ijazah) dan verifikasinya • bukti surat tanda registrasi (STR) dan verifikasinya secara periodik • bukti surat izin praktik (SIP) dan verifikasinya secara periodik • uraian tugas pegawai dan/atau rincian wewenang klinis tenaga kesehatan • bukti sertifikat pelatihan • bukti pengalaman kerja jika dipersyaratkan • hasil penilaian kinerja pegawai • bukti kebutuhan pengembangan/pelatihan • bukti evaluasi penerapan hasil pelatihan • bukti pelaksaanaan orientasi.
Pemenuhan kelengkapan dan updating data kepegawaian
Dokumen File Kepegawaian yang lengkap dan mutakhir untuk setiap tenaga Klinik Dokumen Evaluasi dan tindak lanjut secara periodik terhadap kelengkapan dan pemutakhiran data kepegawaian Klinik
Standar TKK 2 Tata Kelola Sumber Daya Manusia • Klinik memiliki tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) yang meliputi perencanaan, pemetaan kebutuhan, perekrutan, evaluasi dan pengembangan Sumber Daya Manusia. • Kebutuhan mempertimbangkan jumlah, jenis dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dan jenis pelayanan yang disediakan klinik. Jenis dan jumlah ketenagaan pada klinik pratama dan utama disesuaikan dengan aturan perundangan yang berlaku.
TKK 2 TATA KELOLA SDM Maksud dan Tujuan: • Jumlah dan kualifikasi ketenagaan klinik disesuaikan dengan hasil analisis beban kerja serta jenis pelayanan yang disediakan. Penanggung jawab, tenaga medis, tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan harus memiliki kompetensi sesuai dengan aturan perundangan. Penanggung jawab klinik harus memenuhi kriteria sebagai berikut : 1. Penanggung jawab klinik pratama adalah seorang dokter, dokter layanan primer atau dokter gigi. 2. Penanggung jawab klinik utama adalah seorang dokter spesialis atau dokter gigi spesialis. 3. Penanggung jawab klinik harus memiliki SIP di klinik tersebut dan dapat merangkap sebagai pemberi pelayanan. 4. Penanggung jawab hanya dapat menjadi penanggung jawab satu klinik.
TKK 2 TATA KELOLA SDM Maksud dan tujuan (lanjutan) • Jenis dan jumlah ketenagaan pada klinik pratama dan utama disesuaikan dengan aturan perundangan yang berlaku. Seluruh SDM klinik memiliki file kepegawaian yang paling sedikit terdiri dari: a. b. c. d. e. f.
Kualifikasi, pendidikan, pelatihan dan kompetensi STR dan SIP bagi tenaga kesehatan Uraian tugas Sertifikat pelatihan Penilaian kinerja Uraian kompetensi
Elemen Penilaian 1. Pemenuhan kebutuhan dan ketersediaan tenaga dilakukan sesuai dengan jumlah dan jenis kebutuhan layanan yang mengacu pada ketentuan peraturan perundangan yang telah ditetapkan (D,W) 2. Tersedia file kepegawaian seluruh SDM yang diperbaharui secara berkala. (D,W) 3. Kinerja SDM dievaluasi secara berkala (D,W)
MANAJEMEN SDM
KETERSEDIAAN SDM
URAIAN TUGAS
FILE KEPEGAWAIAN
KOMPETENSI PEGAWAI
1.2.5 PENYELENG GARAAN K3
METODA PERENCANAAN SDMK 1. Berdasarkan Analisis Beban Kerja Kesehatan (ABK Kes). 2. Berdasarkan Standar Ketenagaan Minimal.
25
PEDOMAN PERENCANAAN KEBUTUHAN SDMK, Lingkup terdiri dari : 1. Pedoman Umum 2. Pedoman Utk Tk. Propinsi 3. Pedoman Untuk Tk Kab/Kota
PERMENKES NO.33 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN KEBUTUHAN SDM KESEHATAN
Metode Yang digunakan : 1. ABK-Kes ➔ Dapat menjadi data dukung Pengajuan formasi CPNS, sebagai bahan untuk penataan SDMK 2. Standar Ketenagaan Minimal → Dapat menjadi data dukung Pemenuhan Nakes secara temporary, untuk proses akreditasi dan pendirian faskes baru 3. Proyeksi Kebutuhan Nakes thd Jumlah Penduduk → Menghitung kecukupan nakes dibandingkan jumlah penduduk secara global (Provinsi dan Nasional) Dilengkapi dengan : 1. Buku Manual 2. Aplikasi 26
LANGKAH-LANGKAH DALAM ABK KESEHATAN : 1. Menetapkan Faskes dan Jenis SDMK 2. Menetapkan Waktu Kerja Tersedia (WKT) 3. Menetapkan Komponen Beban Kerja (Tugas Pokok dan Tugas Penunjang) serta Norma Waktu 4. Menghitung Standar Beban Kerja 5. Menghitung Standar Kegiatan Penunjang 6. Menghitung Kebutuhan SDMK Per Institusi / Faskes.
27
Standar TKK 3 Tata Kelola Fasilitas dan Keselamatan • Klinik harus menyediakan fasilitas yang aman, berfungsi dan suportif bagi pasien, keluarga, staf dan pengunjung. • Klinik juga harus menyediakan peralatan kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
TKK 3 FASILITAS & KESELAMATAN Maksud dan Tujuan
Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan fasilitas maka klinik menyusun manajemen resiko fasilitas yang mencakup: a. b. c. d. e. f. g.
Keselamatan dan Keamanan Bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah B3 Penanggulangan Bencana Sistem proteksi kebakaran Peralatan medis Sistem utilitas meliputi listrik, air dan gas medis serta sarana sanitasi Sampah domestik dan limbah
ELEMEN PENILAIAN 1. Tersedia bukti perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku (D) 2. Ditetapkan petugas yang bertanggung jawab dalam tata kelola fasilitas dan keamanannya (R) 3. Ada program manajemen fasilitas yang meliputi a) sampai g) (D) 4. Tersedia daftar inventaris dan bukti pemeliharaan sarana yang tersedia di klinik (D, O) 5. Tersedia bukti pelaksanaan pengamanan dan pengawasan akses keluar masuk fasyankes (D,O)
6. Tersedia bukti pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah B3 sesuai peraturan perundang-undangan (D,O) 7. Tersedia bukti pengelolaan sampah domestik serta pengelolaan air limbah sesuai peraturan perundang-undangan (D,O) 8. Tersedia alat pemadam api ringan dan bukti pemeliharaan APAR. (D,O) 9. Tersedia penanda jalur dan jalur evakuasi yang jelas (O). 10. Tersedia bukti larangan merokok (R, D, O). 11. Tersedia daftar inventaris, bukti pemeliharaan dan bukti kalibrasi peralatan medis dan bukti izin Bapeten untuk yang memiliki pelayanan radiologi (D,W,O)
TERIMA KASIH