BAB 2 Arsitektur [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang



BAB II PERESYARATAN TEKNIS ARSITEKTUR I.



PEKERJAAN PASANGAN DINDING BATA DAN DINDING PARTISI 1.1. KETERANGAN Pekerjaan ini mencakup seluruh pekerjaan dinding yang terbuat dari batu bata disusun ½ bata dan satu bata, meliputi penyediaan bahan, tenaga dan peralatan untuk pekerjaan ini. 1.2. BAHAN a. Batu bata (bata merah) Batu bata merah (dari tanah liat) yang dipakai adalah produksi dalam negeri eks daerah setempat dari kualitas yang baik dengan ukuran 5 x 10,5 x 22 cm yang dibakar dengan baik, warna merah merata, keras dan tidak mudah patah, bersudut runcing dan rata, tanpa cacat atau mengandung kotoran. Meskipun ukuran bata yang bisa diperoleh di suatu daerah mungkin tidak sama dengan ukuran tersebut diatas, harus diusahakan supaya ukuran bata yang akan dipakai tidak terlalu menyimpang. Kualitas bata harus sesuai dengan pasal 81 dari A.V. 1941 Kontraktor harus menunjukkan contoh terlebih dahulu kepada Pengawas /Konsultan MK. Pengawas /Konsultan MK berhak menolak bata dan menyuruh bongkar pasangan bata yang tidak memenuhi syarat. Bahan-bahan yang ditolak harus segera diangkut keluar dari tempat pekerjaan. b. Bata Ringan Batu bata ringan yang dipakai adalah produksi setara Powerblock, Celcon atau Grand Elephant ukuran 20 x 60 tebal 10 cm, atau 8,3 buah per m2. Kontraktor harus menunjukkan contoh terlebih dahulu kepada Pengawas /Konsultan MK. Pengawas /Konsultan MK berhak menolak bata ringan yang tidak memenuhi syarat. Bahan-bahan yang ditolak harus segera diangkut keluar dari tempat pekerjaan. c. Mortar/Plester Adukan terdiri dari bahan Dry-Mix dan air dipakai untuk pemasangan dinding batu bata ringan. Komposisi adukan sesuai dengan yang disyaratkan oleh Fabrikan. Bahan Dry-Mix yang dipakai adalah produk Powerbond, Drymix, GE Mortar, Multi Mortar. d. Adukan Adukan terdiri dari semen, pasir dan air dipakai untuk pemasangan dinding batu bata. Komposisi adukan adalah 1 pc : 5 pasir untuk dinding biasa, 1 Pc : 3 pasir untuk tasram Semen PC yang dipakai adalah produk dalam negeri yang terbaik Gresik, Tiga Roda atau produk daerah setempat yang mempunyai kualitas standar konstruksi).



Bab 2 - 1



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang Adukan harus dibuat dalam alat tempat mencampur, diatas permukaan yang keras, bukan langsung diatas tanah. Bekas adukan yang sudah mulai mengeras tidak boleh digunakan kembali. e. Beton Non Struktural Beton Non Struktural dibuat untuk rangka penguat dinding bata, yaitu : sloof, kolom praktis dan ringbalk atau balok latai. Komposisi bahan beton rangka penguat dinding (sloof, kolom praktis, ringbalk) adalah 1 pc : 2 pasir : 3 spilit . Semen PC yang dipakai adalah produk dalam negeri yang terbaik (satu merek untuk seluruh pekerjaan). Pasir beton harus bersih, bebas dari tanah/lumpur dan zat-zat organik lainnya. Split dari pecahan batu keras dengan ukuran 1 - 2 cm, bebas dari kotoran. Baja tulangan menurut ketentuan PBI 1971. 1.3. PELAKSANAAN Dinding harus dipasang (uitzet dengan peralatan yang memadai) dan didirikan menurut masing-masing ukuran ketebalan dan ketinggian yang disyaratkan seperti yang ditunjukkan dalam gambar. a. Sloof, kolom praktis dan ringbalk Ukuran rangka penguat dinding bata (non struktural) : sloof 15 x 20 cm, kolom praktis 10 X 12, ringbalk 10 X 15 dan balok latai 10 x 15 cm. Kolom praktis, balok latai dan ringbalk diplester sekaligus dengan dinding bata sehingga mencapai tebal 12 cm dan 12 cm untuk bata ringan. Bekisting terbuat dari kayu terentang/kayu hutan lainnya dengan tebal minimum 2 cm yang rata dan berkualitas papan baik. Pemasangan bekisting harus rapi dan cukup kuat. Celah-celah papan harus rapat sehingga tidak ada air adukan yang keluar. Bekisting baru boleh dibongkar setelah beton mengalami proses pengerasan. Kecuali ditentukan lain pemasangan balok latai dipasang tepat diatas kusen pintu maupun jendela. b. Pasangan Dinding Bata Bata yang akan dipasang harus direndam dalam air terlebih dahulu sampai jenuh. Tidak diperkenankan memasang batu bata : 1. Air bersih untuk keperluan sehari-hari seperti minum, mandi/buang air dan kebutuhan lain para pekerja. Kualitas air yang disediakan untuk keperluan tersebut harus cukup terjamin. 2. Yang ukurannya kurang dari setengahnya 3. Lebih dari 1 (satu) meter tingginya setiap hari di satu bagian pemasangan 4. Pada waktu hujan di tempat yang tidak terlindung atap 5. Setiap luas pasangan dinding bata mencapai ±12 m2 harus dipasang beton praktis (kolom, dan ring balk) Bata dipasang tegak lurus dan berada pada garis-garis yang seharusnya dengan bentang benang yang sipat datar. Kayu penolong harus cukup kuat dan benar-benar dipasang tegak lurus. Dinding yang menempel pada kolom beton harus diberi angker besi setiap jarak 40 cm. Permukaan beton harus dibuat kasar. Pemasangan bata diatas kusen harus dibuat balok lantai 10/15 atau dilengkapi dengan pasangan rollaag. Pemasangan harus dijaga kerapihannya, baik dalam arah vertikal maupun horizontal. Sela-sela disekitar kusen-kusen harus diisi dengan aduk.



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang c. Semua Pasangan Batu bata dipasang rata sampai dengan ring balk strukturnya sebagai penumpu rangka atap diplester dan diaci 1 : 5. d. Dinding yang berada diatas plafon dan dibawah ring balk harus diplester 1 : 5 tanpa acian e. Kecuali ditentukan lain, bukaan dinding yang tidak terpasang kusen tinggi bukaan dinding adalah 2,15 m dari elevasi 0,00. f. Pasangan Bata Ringan Bata ringan yang akan dipasang tidak boleh direndam dalam air terlebih dahulu sampai jenuh. Tidak diperkenankan memasang batu bata ringan: 1. Yang ukurannya kurang dari setengahnya 2. Pada waktu hujan di tempat yang tidak terlindung atap 2 3. Setiap luas pasangan dinding bata ringan mencapai ±12 m harus dipasang beton praktis (kolom, dan ring balk) Bata ringan dipasang tegak lurus dan berada pada garis-garis yang seharusnya dengan bentang benang yang sipat datar. Kayu penolong harus cukup kuat dan benar-benar dipasang tegak lurus. Dinding yang menempel pada kolom beton harus diberi angker besi setiap jarak 40 cm. Permukaan beton harus dibuat kasar. Pemasangan bata ringan diatas kusen harus dibuat balok latei 10/12. Pemasangan harus dijaga kerapihannya, baik dalam arah vertikal maupun horizontal. Sela-sela disekitar kusen-kusen harus diisi dengan adukan. Dilakukan oleh tukang husus pasang bata ringan. Gunakan waterpass. Kemudian siapkan adukan perata lantai husus bata ringan (satu produk dengan bata ringan) untuk membuat dasar lantai. Aplikasikan pada permukaan lantai secara merata.Siapkan sloof dan pondasi (bila belum terdapat struktur penopang dinding). Tarik benang antara sudut-sudut dinding, 6. Letakkan block bata ringan diatas adukan husus tersebut. Tekan hingga ketebalan adukan rata dengan permukaan benang. Periksa kembali kerataan blok dengan waterpass. 4. 5.



Campurlah perekat husus bata ringan (satu produk dengan bata ringan) pasangan bata ringan dengan air dalam ember atau penampung yang baik lainnya. Aduk dengan mixer (tidak dengan manual) hingga rata. 7.



Rekatkan bagian vertikal blok dengan perekat husus bata ringan (satu produk dengan bata ringan). Letakkan blok pada masing-masing ujung dinding, lalu periksa kembali kerataan dengan waterpass. 8.



Bersihkan permukaan blok setiap akan memasang lapisan baru. Tarik benang untuk kelurusan dinding dan gunakan trowel husus bata ringan sesuai lebar blok. Aplikasikan perekat husus bata ringan (satu produk dengan bata ringan) pada arah vertikal, kemudian pada arah horisontal. Pastikan seluruh permukaan blok tertutup adukan. 9.



Angkat permukaan yang menghadap adukan vertikal. Letakkan sisi blok yang berlawanan terlebih dahulu. Rapatkan blok dengan palu karet. Jaga ketebalan perekat + 3 mm. 10.



11.



Bersihkan kelebihan perekat dengan trowel atau sendok semen.



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang 1.4. DINDING PARTISI Pekerjaan dinding partisi harus dikerjakan oleh tenaga aplikator yang berpengalaman dan direkomendasi oleh principal dari material yang akan dipakai. Pelaksanaan dinding partisi ini harus dengan full system dari pabrik penghasilnya. Pihak principal harus menyediakan tenaga teknis yang berpengalaman sebagai tenaga superfisi teknis pada masa pelaksanaannya yang minimal datang ke lapangan dalam dua minggu sekali dan ketika dibutuhkan pendapat teknis karena suatu permasalahan atau kondisi tidak normal di lapangan. a. Bahan yang dipakai untuk dinding partisi adalah panel Gypsum standar tebal 12 mm jenis standar. Jenis papan Gypsum yang digunakan mempunyai bagian tepi melandai. b. Rangka dinding partisi yang digunakan adalah ‘Metal Stud System’ sesuai rekomendasi produsen Gypsum yang dipakai. Rangka terbuat dari bahan metal galvalume tebal 0,55 BMT dan lebar 76 (CS) produk Jaya Board, Knauff c. Rangka vertikal terpasang dengan jarak maksimal 60 cm (AS) atau sesuai dengan rekomendasi pabrikannya. Dirangkai sedemikian rupa sehingga membentuk suatu rangkaian yang kokoh dan kuat dengan sambungan pada posisi yang tepat serta kelurusan permukaan benar-benar lurus. d. Pemasangan Gypsum pada rangka dilaksanakan dengan menggunakan paku skrup stainless steel setiap jarak 20 cm untuk bagian tepi Gypsum dan 30 cm untuk pemasangan bagian tengah lembar Gypsum yang dipasang secara tegak lurus bidang muka Gypsum dan rangkanya. e. Pemasangan paku skrup harus diberi jarak minimal 10 cm dari tepi Gypsum untuk setiap sambungan. f. Pelaksana pemasangan harus dapat menunjukkan sertifikat/surat rekomendasi pemasangan dari produsen Gypsum yang dipakai. g. Apabila diperlukan maka untuk produk Gypsum yang digunakan setidaknya produsen produk yang bersangkutan harus dapat memberikan supervisi terhadap pelaksanaan pemasangan produknya. h. Setiap pertemuan sudut partisi harus dapat menghasilkan hasil akhir yang lurus dan siku (runcing). i. Sambungan antar panel Gypsum harus ditutup dengan pita perekat dan ditutup dengan compound serta dihaluskan/diratakan hingga membentuk permukaan yang rata. j. Sebelum pemasangan panel Gypsum, pekerjaan-pekerjaan yang lain yang tertanam didalamnya harus sudah selesai dikerjakan dan diuji sehingga tidak menimbulkan adanya pembongkaran dan pemasangan papan Gypsum kembali. k. Belokan/lekukan pada dinding harus dipasang lipatan sudut yang sesuai pada bidang sisi papan Gypsum sehingga didapat hasil belokan/lekukan yang benar-benar lurus dan siku. 1.5. DINDING PARTISI CUBIKAL TOILET Pekerjaan dinding partisi untuk Cubikal toilet harus dikerjakan oleh tenaga aplikator yang berpengalaman dan specialis dibidang ini serta direkomendasi oleh principal dari material yang akan dipakai. Pelaksanaan dinding partisi ini harus dengan full system dari pabrik penghasilnya. Pihak principal harus menyediakan tenaga teknis yang berpengalaman sebagai tenaga superfisi teknis pada masa pelaksanaannya yang minimal datang ke lapangan dalam dua minggu sekali dan ketika dibutuhkan pendapat teknis karena suatu permasalahan atau kondisi tidak normal di lapangan.



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang a. Bahan yang dipakai untuk dinding partisi cubical adalah panel phenolix standar tebal 12 mm, tinggi partisi cubical adalah 2.00 dengan pesdestal 15 cm dari lantai. b. Rangka dinding partisi cubikal yang digunakan adalah pipa mill steel ukuran sesuai dengan pabrik penghasil. Semua engsel dan kunci adalah stainles steel dengan indikator lecth dari sisi luar. c. Cubikal toilet boleh dipasang setelah pekerjaan dinding bata dan dinding partisi serta pekerjaan pelapis dinding selesai dikerjakan. d. Sebelum melaksanakan pekerjaan ini kontraktor harus mengajukan gambar shop drawing kepada Pengawas /Konsultan MK untuk mendapatkan persetujuan. e. Cubicle Toilet yang digunakan dari produk MARATHON atau pro Cubix type SCL 13. 1.6. PEKERJAAN DINDING SANDWICH PANEL 1.6.1. 1.



UMUM Uraian Pekerjaan



Lingkup Pekerjaan Pelaksanaan pekerjaan pasangan medical insulated panel digunakan pada dinding dan plafond diruang-ruang tertentu khususnya clean room, lingkup pekerjaan meliputi pengadaan bahan, fabrikasi, pemasangan system rangka penggantung termasuk pemasangan sealant anti jamur pada celah pasangan hingga selesai menjadi satu kesatuan ruangan yang kokoh, baik dan benar, posisi atau lokasi pasangan sesuai dengan ketentuan dalam gambar rencana dan Bill of Quantity (BQ). 2.



Ketentuan a. Tenaga ahli Pekerjaan ini harus dilaksanakan oleh tenaga khusus/ahli, terampil dan berpengalaman dibuktikan dengan sertifikat keahlian, dalam bidang pekerjaan pemasangan dinding, plafond medical insulated panel. b. Peralatan Kontraktor harus menyediakan peralatan kerja yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan tersebut. Peralatan tersebut seperti mesin potong, mesin bor dan lain-lain peralatan yang diperlukan guna fabrikasi dan pemasangan pada bangunan.



3.



Penyerahan a. Sebelum memulai pekerjaan, Kontraktor harus menyerahkan contoh bahan yang akan dipakai, brosur, katalog dan profil rangka penggantung. b. Membuat shop drawing yang menunjukkan detail, tipe dan sistem pemasangan setiap komponen-komponen yang dikerjakan dan dibuat berdasarkan gambar rancana. c. Contoh-contoh tersebut untuk diteliti, diperiksa serta persetujuan penggunaan bahan dari Konsultan MK dan Perencana.



1.6.2.



BAHAN - BAHAN



1. Panel Dinding dan plafond memakai Antibacterial, Schnell Panel made in Korea.



material



enamel



panel



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang



a. Pintu memakai Sliding Hermetic Automatic Single Door, Size : 1600 (w) x 2150 (h) mm : Pintu Masuk OK. View Window Uk : 400 (w) x 400 (h) mm, Clear Glass 8 mm Frame door & Kusen ex. TORMAX HRM 2403S made in Swiss. b. 'Laminar airflow pada plafond dengan ukuran 2400x2400x500 mm 'Bingkai terbuat dari aluminium profil, panel body dilapisi XPS, bagian luar terbuat dari lembaran baja dicat warna,bagian dalam dari lembaran baja yang dilapisi PVC film. 'Memiliki perangkat dengan kompensasi kecepatan medium dan memiliki saringan yang berlapis ganda dan berpori 'sama yang berfungsi untuk menciptakan aliran udara yang laminar. c. Item pekerjaan mot lainnya mengikuti item mot di RAB. 1.6.3.



METODE PEMASANGAN MOT Pekerjaan pemasangan MOT beserta perangkat yang menyertainya dilakukan oleh Sub Kon khusus dan berpengalaman yang dibuktikan dengan surat keterangan proyek pekerjaan sejenis dalam 2 tahun terakhir.



II.



PEKERJAAN PLESTERAN 2.1. KETERANGAN Kecuali disebutkan lain, bahan penyelesaian atau penutup permukaan dinding/tembok bata dan adalah plesteran. Pekerjaan plesteran mencakup pembuatan dan pemasangan plesteran pada dinding-dinding tembok bata dan bidang-bidang beton expose, meliputi penyediaan bahan, tenaga kerja dan peralatannya. Semua permukaan plesteran dicat dengan cat tembok, kecuali disebutkan lain. 2.2. BAHAN Komposisi bahan adukan sesuai dengan persyaratan, yaitu : a. 1 pc : 3 pasir untuk permukaan beton, dinding trasram atau daerah basah dan dinding luar yang tidak tertutup atap. b. 1 pc : 2 pasir dan sudut dinding c. 1 pc : 5 pasir untuk dinding bata bagian dalam gedung Semen PC yang dipakai adalah produk lokal yang terbaik (satu merek untuk seluruh pekerjaan). d. Adukan terdiri dari bahan Dry-Mix dan air dipakai untuk pemasangan dinding batu bata ringan. Komposisi adukan sesuai dengan yang disyaratkan oleh Fabrikan. e. Bahan Dry-Mix yang dipakai adalah produk Powerbond, Drymix, GE Mortar, Multi Mortar. 2.3.



PELAKSANAAN a. Plesteran dinding bata Sebelum diplester, permukaan dinding bata harus dibersihkan dan dibasahi dengan air, siarnya dikorek sedalam 1 cm. Tebal plesteran minimum 1,5 cm dan maksimum 2,5 cm. Plesteran diselesaikan dengan papan plesteran dan kayu perata atau sekop baja. Sudut-sudut dibuat serapi-rapinya dan menyiku. Sambungan dari plesteran-plesteran harus mulus dan lurus. Dalam mendirikan dinding yang tidak berada dibawah atap, selama waktu hujan harus diberi perlindungan dengan menutup bagian atas dari tembok dengan bahan pelindung yang cukup sesuai.



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang Selama proses pengeringan, plesteran harus disiram dengan air selama 7 (tujuh) hari terus menerus. b. Plesteran Beton Seluruh permukaan beton yang tampak harus menghasilkan permukaan yang halus dan rata. Bila pelaksanaan pekerjaan beton tidak dapat menghasilkan permukaan yang halus dan rata, maka permukaan tersebut harus diplester hingga menghasilkan permukaan seperti yang dimaksud di dalam gambar rancangan pelaksanaan. Permukaan beton yang akan diplester harus disiapkan dulu dengan pekerjaan pendahuluan dengan urutan sebagai berikut :  Permukaan dibuat kasar dengan betel/pahat beton  Dibasahi dengan air  Disapu air semen (Pc) atau bonding egent Mortar untuk plesteran adalah campuran 1 Pc : 2 Ps yang diaduk secara benar- benar homogen. Ketebalan plesteran adalah rata-rata 15 mm – 25 mm Plesteran harus diakhiri dengan acian halus dari adukan air semen (Pc) Untuk beton bertemu dengan dinding, plesteran harus dilapisi kawat wiremesh minimal 30 cm sepanjang pertemuan, khususnya apabila permukaan dinding rata dengan permukaan beton. Semua pasangan dinding bata harus diplester dan diaci kecuali pasangan dinding bata yang tertanam didalam tanah atau dibawah lantai dasar cukup diplester dengan campuran 1 : 3 tanpa acian. III.



PEKERJAAN KUSEN, PINTU, JENDELA 3.1. LINGKUP PEKERJAAN Pekerjaan ini mencakup seluruh pekerjaan pembuatan dan pemasangan kusen, daun pintu, jendela dan curtain wall dengan bahan-bahan dari Aluminium, MDF, baja termasuk menyediakan bahan, tenaga dan peralatan untuk pekerjaan ini.



3.2. a. b.



STANDAR / RUJUKAN Standar Nasional Indonesia (SNI) - SNI 07-0603-1989 – Produk Alumunium Ekstrusi untuk Arsitektur. British Standard (BS) BS 5368 (Part 1) – Air Inflitration BS 5368 (Part 2) – Water Inflitration BS 5368 (Part 3) – Structural Performance American Society for Testing and Materials (ASTM). - ASTM B221M-91 – Specification for Alumunium-Alloy Extruded Bars, Rods, Wire Shapes and Tubes. - ASTM E-283 – Metode Pengujian Kebocoran Udara untuk Jendela dan Curtain Wall - ASTM E-330 – Metode Pengujian Struktural untuk Jendela dan Curtain Wall - ASTM E-331 – Metode Pengujian Kebocoran Air untuk Jendela dan Curtain Wall American Architectural Manufactures Association (AAMA). - AAMA – 101 – Spesifikasi untuk Jendela dan Pintu Alumunium Japanese Industrial Standard (JIS) - JIS H – 4100 – Spesifikasi Komposisi Alumunium Extrusi - JIS H – 8602 – Spesifikasi Pelapisan Anodise untuk Alumunium -



c.



d. e.



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang f.



Spesifikasi Teknis



 Dimensi  ebal profil  timate strength  eld strength  Shear strength



: 4” x 1 ¾”2 T 1.2 mm : Ul 28.000 pci : Yi 22.000 pci : 17.000 pci  Anodizing ketebalan lapisan di seluruh permukaan alumunium adalah 18 mikron dengan warna natural / silver glose. 3.3. a.



DESKRIPSI SISTEM Kriteria Perencanaan 1. Faktor Pengaman Kecuali disebutkan lain, bagian – bagian alumunium termasuk ketahanan kaca, memenuhi faktor keamanan tidak kurang dari 1,5 x maksimum tekanan angin yang disyaratkan. 2. Modifikasi Dapat dimungkinkan tanpa merubah profil atau merubah penampilan, kekuatan atau ketahanan dari material dan harus tetap memenuhi kriteria perencanaan. 3. Pergerakan Karena Temperatur Akibat pemuaian dari material yang berhubungan tidak boleh menimbulkan suara maupun terjadi patahan atau sambungan yang terbuka, kaca pecah, sealant yang tidak merekat dan hal – hal lain. Sambungan kedap air harus mampu menampung pergerakan ini. 4. Persyaratan Struktur Defleksi : AAMA = Defleksi yang diijinkan maksimum L / 175 atau 2 cm. Beban Hidup : Pada bagian – bagian yang menerima hidup terutama pada waktu perawatan, seperti : meja (stool) dan cladding diharuskan disediakan penguat dan angkur dengan kemampuan menahan beban terpusat sebesar 62 kg tanpa terjadi kerusakan. 5. Kebocoran Udara ASTM E – 283 – Kebocoran udara tidak melebihi 2,06 m3/hari pada setiap m’ unit panjang penampang bidang bukaan pada tekanan 75 Pa. 6. Kebocoran Air ASTM E – 331 – Tidak terlihat kebocoran air masuk ke dalam interior bangunan sampai tekanan 137 Pa dalam jangka waktu 15 menit, dengan jumlah air minimum 3,4 L/m2/minimal.



3.4. a.



PROSEDUR UMUM Contoh Bahan dan Data Teknis 1. Contoh profil dan penyelesaian permukaan yang harus meliputi tipe alumunium ekstrusi, pelapisan, warna dan penyelesaian, harus diserahkan kepada Pengawas /Konsultan MK untuk disetujui sebelum pengadaan bahan kelokasi pekerjaan. 2. Contoh bahan produk alumunium harus diuji di laburatorium yang ditunjuk Pengawas /Konsultan MK atau harus dilengkapi dengan data-data pengujian. Data-data ini harus meliputi pengujian untuk :  Ketebalan lapisan,  Keseragaman warna,  Berat,  Karat,  Ketahanan terhadap air dan angin minimal 100kg/m2 untuk masingmasing tipe.  Ketahanan terhadap udara minimal 15m3/jam,  Ketahanan terhadap tekanan air minimal 15kg/m2.



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang 3. b.



Biaya pengadaan contoh bahan menjadi tanggung jawab Kontraktor. Gambar Detail Pelaksanaan. 1. Gambar detail pelaksanaan yang harus meliputi detail-detail, pemasangan rangka dan bingkai, pengencangan dan sistem pengukuran seluruh pekerjaan, harus disiapkan oleh Kontraktor dan diserahkan kepada Pengawas /Konsultan MK untuk disetujui sebelum pelaksanaan pekerjaan. 2. Semua dimensi harus diukur dilokasi pekerjaan dan di tunjukkan dalam Gambar Detail Pelaksanaan. 3. Kontraktor bertanggung jawab atas setiap perbedaan dimensi dan akhir penyetelan semua pekerjaan lain yang diperlukan untuk menyempurnakan pekerjaan yang tercakup dalam Spesifikasi Teknis ini, sehingga sesuai dengan ketentuan Gambar Kerja.



c.



Pengiriman dan Penyimpanan 1. Pekerjaan alumunium dan kelengkapan harus diadakan sesuai ketentuan Gambar Kerja, bebas dari bentuk puntiran, lekukan dan cacat. 2. Segera setelah didatangkan, pekerjaan alumunium dan kelengkapan harus ditumpuk dengan baik ditempat yang bersih dan kering dan dilindungi terhadap kerusakan dan gesekan, sebelum dan setelah pemasangan. Semua bagian harus dijaga tetap bersih dan bebas dari ceceran adukan, plesteran, cat dan lainnya. d. Garansi Kontraktor harus memberikan kepada Pemilik Proyek, garansi tertulis yang meliputi kesempurnaan pemasangan, pengoperasian dan kondisi semua pintu, jendela dan lainnya seperti ditunjukkan dalam spesifikasi ini untuk periode selama 1 tahun setelah pekerjaan yang rusak dengan biaya Kontraktor. 3.5. a.



b.



BAHAN - BAHAN Alumunium 1. Alumunium untuk kusen pintu/jendela dan untuk daun pintu/jendela adalah dari jenis alumunium alloy yang memenuhi ketentuan SNI 07-0603-1989 dan ATSM B221 M, dalam bentuk profil jadi yang dikerjakan di pabrik, dengan lapisan clear anodized minimal 18 mikron yang diberi lapisan warna akhir polish snolok di pabrik dalam warna sesuai Skema warna yang ditentukan kemudian. Ukuran penampang kusen digambar 50mmx100mm Tebal profil minimal 1,35 mm, sekualitas merk Alexindo, Alutama, YKK, Indo Extrusion dengan ukuran dan bentuk sesuai Gambar Kerja. Dimensi profil dapat berubah tergantung jenis profil yang nanti disetujui. 2. kecuali ditentukan lain, semua pintu dan jendela harus dilengkapi dengan perlengkapan standar dari pabrik pembuatan. Kusen harus tetap terbungkus seperti kemasannya dari pabrik yang menunjukan merk dan speknya. Kemasan dan merek-merek tersebut baru boleh dilepas setelah mendapatkan persetujuan dari Pengawas/Konsultan MK. Alat Pengencang dan Aksesori. 1. Alat pengencang harus terdiri dari sekrup baja anti karat ISIA seri 300 dengan pemasangan kepala tertanam untuk mencegah reaksi elektronik antara alat pengencang dsan komponen yang dikencangkan. 2. Angkur harus dari baja anti karat AISI seri 300 dengan tebal minimal 2mm. 3. Peanahan udara dari bahan vinyl. 4. Bahan penutup sekrup agar tidak terlihat



c. Gasket Nomor Produk : 9K-20216, 9K-20219 Bahan : EPDM Sifat Material : Tahan terhadap perubahan cuaca d. Sealant Dinding (Tembok)



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang Bahan Type



: Single komponen : Silicone Sealant



e. Screw Nomor Produk : K-6612A, CP-4008, dan lain – lain Bahan : Stainless Steel (SUS) f. Joint Sealer Sambungan antara profile horisontal dengan vertikal diberi sealer yang berserat guna menutup celah sambungan profile tersebut, sehingga mencegah kebocoran udara, air dan suara. Nomor Produk : 9K-20284, 9K-20212 Bahan : Butyl Rubber g. Pengisi daun pintu rangka aluminium kecuali kaca 8 mm adalah panel MDF 8 mm finish cat duco. 3.6.



PELAKSANAAN PEKERJAAN 1. Fabrikasi Pekerjaan febrikasi atau pemasangan tidak boleh dilaksanakan sebelum Gambar Detail Pelaksanaan yang diserahkan Kontraktor dan disetujui Pengawas /Konsultan MK. 2. Semua komponen harus difebrikasi dan dirakit secara tepat sesuai bentuk dan ukuran aktual dilokasi serta dipasang pada lokasi yang telah ditentukan. 3. Pemasangan Bagian pertama yang terpasang harus disetujui Pengawas /Konsultan MK sebagai acuan dan contoh untuk pemasangan berikutnya. 4. Kontraktor bertanggung jawab atas kualitas konstruksi komponenkomponen. Bila suatu sambungan tidak digambarkan dalam Gambar Kerja, swambungan- sambungan tersebut harus ditempatkan dan dibuat sedemikian rupa sehingga sambungan-sambungan tersebut dappat meneruskan beban dan menahan tekanan yang harus diterimanya. 5. Semua komponen harus sesuai dengan pola yang ditentukan. 6. Bila di pasang langsung ke dinding atau beton, kusen atau bingkai harus dilengkapi dengan angkur pada jarak setiap 500mm. 7. Semua bagian alumunium yang berhubungan dengan semen atau adukan harus dilindungi dengan cat transparan atau lembaran plastik Lacquer film. 8. Semua bagian alumunium yang berhubungan dengan elemen baja harus dilapisi dengan cat khusus yang direkomendasikan pabrik pembuat, untuk mencegah kerusakan komposisi alumunium. 9. Berbagai perlengkapan bukan alumunium yang akan dipasang pada bagian alumunium harus terdiri dari bahan yang tidak menimbulkan reaksi elektronik, seperti baja anti karat, nilon, neoprene dan lainnya. 10. Semua pengencangan harus tidak terlihat, kecuali ditentukan lain. 11. Semua sambungan harus rata pemotongan dan pengeboran yang dikerjakan sebelum pelaksanaan anokdisasi. 12. Semua pekerjaan pembuatan dan pemasangan kusen, pintu dan jendela Aluminium harus dilakukan oleh pabrik penghasil dari bahan yang dipergunakan dengan memperoleh persetujuan Pengawas /Konsultan MK. 13. Semua bahan kusen, daun pintu dan jendela aluminium, boleh dibawa kelapangan/ halaman pekerjaan jikalau pekerjaan konstruksi benar-benar mencapai tahap pemasangan kusen, pintu dan jendela. 14. Pemasangan sambungan harus tepat tanpa celah sedikitpun. 15. Semua detail pertemuan daun pintu dan jendela harus runcing (adu manis) halus dan rata, serta bersih dari goresan-goresan serta cacat-cacat yang mempengaruhi permukaan. 16. Detail Pertemuan Kusen Pintu dan Jendela harus lurus dan rata serta



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang bersih dari goresan-goresan serta cacat yang mempengaruhi permukaan. 17. Pemasangan harus sesuai dengan gambar rancangan pelaksanaan dan brosur serta persyaratan teknis yang benar. 18. Setiap sambungan atau pertemuan dengan dinding atau benda yang berlainan sifatnya harus diberi “sealent”. 19. Pertemuan pengisi rangka daun pintu aluminium baik dengan kaca atau panel MDF harus disealent poliuretant dengan rapi dan rapat. 20. Penyekrupan harus tidak terlihat dari luar dengan skrup kepala tanam galvanized sedemikian rupa sehingga hair line dari tiap sambungan harus kedap air. 21. Semua alumunium yang akan dikerjakan maupun selama pengerjaan harus tetap dilindungi dengan “Lacquer Film”. 22. Ketika pelaksanaan pekerjaan plesteran, pengecatan dinding dan bila kosen; alumunium telah terpasang maka kosen tersebut harus tetap terlindungi oleh Lacquer Film atau plastic tape agar kosen tetap terjamin kebersihannya. 23. Kecuali disebutkan atau ditunjukkan dalam gambar detail, pemasangan kusen aluminium dipasang pada posisi tengah/center terhadap tebal dinding. 3.7.



PEKERJAAN PINTU BESI EMERGENCY a. Lingkup Pekerjaan Pekerjaan ini meliputi pengadaan bahan, tenaga, peralatan, pembuatan dan pemasangan pintu-pintu baja berikut kusen dan perlengkapan lainnya yang sesuai standar untuk pekerjaan ini. Pekerjaan ini dilaksanakan pada ruang-ruang seperti pintu untuk ruang tangga darurat, ruang M/E dan ruang lainnya seperti yang dinyatakan/ditunjukkan dalam gambar yang meliputi : Fire door Steel door Radiation door Hardware terpasang b.



Referensi 1) National Fire Protection Association (NFPA) i. 80-86 Fire Doors and Windows ii. 252-95 Fire Test of Door Assemblies 2) American Society for Testing and Materials (ASTM) i. UL 10 B Fire Tests of door assemblies 3) American National Standard Institute (ANSI) i. ANSI A250.4 Tests of door assemblies 4) 5) 6)



c.



Deutsches Institut für Normung (DIN) i. 18082 TEIL 1 -1985 : Steel doors T30-1 Construction Type A British Standard (BS) i. BS 476. Part 22 - 1972 : Test method & criteria for the fire resistance of elements of building construction Japan Industrial Standard (JIS) i. JIS A 4702 – General ii. JIS G 3302 – Hot dipped Zinc Coated Steel Sheets and Coils iii. JIS G 313 & G 3142 – Internal iv. JIS A 1515 – Wind Resistance v. JIS A 1516 – Air Resistance vi. JIS A 1517 – Water Tightness vii.JIS A 1519 – Closing & Opening Forces viii. JIS A 1520 – Sound Insulation ix. JIS A 4710 – Thermal Resistance x. JIS A.1311 - Methods of fire protecting test of fire door for buildings



Persyaratan Bahan



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang Material kusen dan daun pintu baja juga harus memenuhi persyaratanpersyaratan khusus sebagai berikut: a. Kusen pintu terbuat dari lembaran pelat baja (cold rolled steel sheet). 1. Ketebalan plat untuk kusen 3 mm untuk Fire Door (pintu tahan api) dan yang telah melalui pengujian dan dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai pintu tahan api oleh lembaga-lembaga pengujian dengan standar internasional antara lain Underwriters Laboratories (UL) dengan standar Amerika (ASTM), yaitu UL 10B. Dan ketebalan plat 2 mm untuk kusen pintu baja lainnya. 2. Selain Fire Door, pada sekeliling kusen / threshold pada sisi bukaan pintu ditanam Magnetic Gasket Seal, yang berfungsi untuk meredam suara dan termal yang mengalir melalui celah pintu. 3. Angkur baja 15 mm sebagai pengikat kusen ke kolom. 4. Dilengkapi kotak pengaman baja untuk lidah lockcase dan stang flushbolt dari kotoran mortar. b.



Daun pintu terbuat dari lembaran pelat baja (cold rolled steel sheet). Ketebalan plat 1.5 mm untuk Fire door. Berbentuk Rebated Door dilengkapi dengan bibir pintu selebar 24 mm di sekeliling daun pintu yang merupakan satu kesatuan plat dengan plat permukaan pintu, sehingga permukaan pintu menjadi rata. Ketebalan daun pintu untuk seluruh tingkatan fire rating 1, 2 atau 3 jam adalah 55 mm. Bagian dalam daun pintu disi Rock Wool dengan density 110 kg/m3 sebagai isolator panas (sesuai DIN 4102 : Part 1), agar pada saat terjadi 2. kebakaran, kenaikan suhu permukaan plat pintu pada sisi yang tidak terbakar tidak melebihi 450oF (232oC) pada 30 menit pertama yang telah melalui pengujian dan dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai pintu tahan api oleh lembaga-lembaga pengujian dengan standar internasional antara lain Underwriters Laboratories (UL) dengan standar Amerika (ASTM), yaitu UL 10B. 3. Ketebalan plat 0.8 mm untuk Steel door Doralux series dibuat dengan sistem penangkupan tanpa las sehingga permukaan pintu sangat rata dan kaku tanpa ada bekas las. Ketebalan daun pintu adalah 40 mm. Bagian dalam daun pintu disi Injection Polyurethane dengan kepadatan 33-35 kg/m3 sebagai isolator suara dan panas 4. Angkur baja 15 mm sebagai pengikat kusen ke kolom. 5. Semua pintu metal harus di finishing dengan powder coating minimal 200 micron. Warna akan ditentukan kemudian. 1.



c. Perlengkapan pintu seperti engsel, flushbolt, handle dan lockset yang digunakan pada telah melalui pengujian dan dinyatakan memenuhi persyaratan tahan api oleh lembaga-lembaga pengujian dengan standar internasional antara lain Underwriters Laboratories (UL) dengan standar Amerika (ASTM), yaitu UL 10B.sebagai berikut 1. Engsel BQ-H04 merek SIMONSWERK tipe KO 5-F/13, terbuat dari bahan baja digalbani dengan hardened steel axial ball bearing, dengan diameter knuckle 22 mm dan diameter security pin 14 mm, sistem pemasangan yaitu dilas pada sisi kusen maupun daun pintu. Sesuai dengan DIN 18082. Untuk Doralux menggunakan engsel tipe V 8087 N terbuat dari bahan baja digalbani dengan hardened steel axial ball bearing, dengan diameter knuckle 15 mm dan diameter pin 10 mm, sistem pemasangan yaitu dilas pada sisi kusen dan di-skrup pada sisi daun pintu. 2. Flushbolt merek GRIMM tipe P/N 5259, dipasang di daun pintu non-aktif pada pintu ganda dengan satu penguncian untuk menggerakkan stang ke atas dan bawah pintu. Flushbolt panic device untuk fire door menggunakan merk Corbin tipe PFS 200.



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang Handleset Fire Door menggunakan type Panic Bar Handle Corbin Handleset Airttight door, Acoustic door, Radiation door menggunakan setara Griff 7201.10-F1. Handleset Doralux menggunakan setara merk Griff 1205/2012-F1. 4. Lockcase Fire door menggunakan system anti panic dengan setara merk Griff 2202.X4R. Lockcase Radiation door menggunakan lubang tempat cylinder tidak simetris untuk menghindari kebocoran radiasi. 5. Cylinder menggunakan jenis yang dapat dibuat system masterkey untuk menjamin keamanan dan kepraktisan sesuai bagan organisasi. d. Pabrikan Pabrik yang membuat pintu-pintu diatas harus memiliki ISO minimal ISO 20012000, dan khusus pintu anti radiasi harus melampirkan salinan sertfikan rekomendasi layak fungsi dari BATAN atau yang sudah dikalibrasi oleh Badan Metrologi. Pintu yang digunakan adalah produk BOSTINCO, MARKS, LION 3.



d.



Syarat-syarat Pelaksanaan a. Pemasangan harus dilaksanakan oleh kontraktor yang mempunyai pengalaman khusus untuk pekerjaan ini dan mempunyai tenaga ahli yang berpengalaman. b. Kontraktor harus mempunyai workshop lengkap dengan peralatan atau mesin-mesin khusus untuk pekerjaan ini. c. Sebelum melaksanakan pekerjaan, kontraktor diwajibkan meneliti gambar- gambar yang ada dan kondisi di lapangan (ukuran dan lubanglubang), detail-detail sesuai gambar sebelum difabrikasi. d. Kontraktor wajib membuat shopdrawing (gambar detail pelaksanaan) berdasarkan gambar dokumen kontrak yang telah disesuaikan di lapangan. Di dalam shopdrawing harus memuat dan memperhatikan detail-detail pemasangan serta discripsi bahan dan accesorise yang dipakai dan semua data yang diperlukan termasuk keterangan produk, cara pemasangan atau detail-detail khusus yang tercakup secara lengkap sesuai dengan standar spesifikasi pabriknya. Gambar shop drawing harus dibuat dengan skala yang besar untuk mempermudah pemeriksaan. e. Shopdrawing harus mendapat persetujuan dahulu oleh Direksi Lapangan/Pemberi Tugas/Perencana sebelum dilaksanakan. f. Sebelum pemasangan, penimbunan bahan di tempat pekerjaan harus ditempatkan pada ruang/tempat yang terlindung dari cuaca dan bebas dari karat dan goresan. g. Pemasangan di site dilakukan dengan menggunakan angkur pada kolom praktis yan dilas pada kusen dan dilakukan penyetelan mekanisme pintu langsung pada tempatnya. h. Komponen pintu harus dipasang dalam struktur yang kaku sesuai dengan petunjuk pemasangan dari pabriknya. i. Finishing pintu baja dan kusen dengan cat duco, warna akan ditentukan oleh Pemberi Tugas.



3.8. PINTU AUTOMATIC TYPE HERMETIC DOUBLE SLIDING Pintu otomatis doble sliding akan dilaksanakan pada pintu ruang operasi menggunakan type Hermetic Door produk Manusa, Besam, Nabco. Pintu otomatis disyaratkan memenuhi spesifikasi berikut : Perlengkapan Standar : a) Hermetic Mechanic Door Carrier set b) Hermetic controller set c) Power supply unit d) AC motor w/o reduction gear & Brush, 2 pcs



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang e) Emergency battery unit f) Photocell beam for safety, 2 unit g) Digital key selector unit h) Touch less, 2 pcs i) Original Daun pintu 2 set, uk. 900 x 2150 mm, stailess steel hairline finished dengan window glass standar untuk masing-masing pintu lengkap dengan handle j) frame/kusen aluminium anodized colour set k) rubber seal, floor guide and aluminium cover set Data Teknis :  Maximum weight Power supply Power consumtion opening speed Closing speed Fuse protection Safety stop/revers Inverter technology



: 220 V – 50 Hz : 250 W Rechargeable battery : 1 x 24 DC 700mA Relative : 100 – 200 cm/s Opening speed : 100 – 200 cm/s : 30 – 80 cm/s Acceleration : 4 Amp : Yes – adjustable Motion transmission:closed dragging arms : Independent adjusment of voltage and frequency (VVVF)



Garansi motor minimal 5 (lima) tahun dan sparepart 2 (dua ) tahun, dilengkapi dengan Sertifikat Hasil uji coba pintu type hermetic dari Badan Sertifikasi International yang berwenang. Dilengkapi dengan Sertifikat dari Negara Pembuat pada saat pengiriman. (Certificate of origin). Pintu ini untuk ruang operasi atau ruang-ruang lain yang disebutkan dalam gambar. 3.9.



PINTU AUTOMATIC a. Pintu otomatis sliding akan dilaksanakan pada pintu ruang operasi menggunakan type Hermetic Door produk Manusa, Besam, Nabco. Pintu otomatis disyaratkan memenuhi spesifikasi berikut :  Data Teknis - Mechanic Door Carier - Micriprocessor Control Unit - DC Motor -







Power Supply Unit 230 v/1 phase/ 50 Hz Position Switch Key / PSK-6 Radar Motion Detector Connection Unit Konsumsi Daya 250 Watt Optional Parts :  Electrical Lock  Emergency Opening Unit  Manual Opening Device  Photocell - Waktu Tunda : 0 – 60 detik - Kecepatan Membuka atau Menutup : 0,3 m/det. S/d 1,4 m/det. - Berat Daun Pintu : 200 kg/1 daun Operating System - Microprocessor Control Unit Control Unit mempunyai akurasi yang tinggi, flexible dan compatible, sehingga mampu dan dapat dihubungkan dengan bermacam-macam sensor aktivator (Push Button, Electrical Mat Switch, Code Lock, Card Lock, Remote Control, dan lain-lain), dapat diatur atau diprogram kecepatan membuka atau menutup, waktu tunda, jarak partial opening, dan lain-lain, dan dapat dikoneksi dengan computerized system dan dapat dihubungkan dengan Fire Alarm atau Safety Alarm System.



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang - DC Motor Operator menggunakan motor DC, sehingga mempunyai effisiensi output yang baik serta menghasilkan suara yang lebih halus. - Position Switch Key Pintu dapat dioperasikan dalam 6 (enam) program , yaitu :  Normal System. Pintu membuka dan menutup secara otomatis selebar daun pintu (Full Open)  Open System. Pintu dalam keadaan membuka terus menerus  Close System Pintu dalam keadaan tertutup secara otomatis, sistem otomatis dimatikan  Exit/ One Direction System Pintu bekerja secara otomatis dan membuka hanya dari satu arah saja  Auto Partial Pintu membuka dan menutup secara otomatis hanya sebagian  Reset Apabila pintu terganggu, maka pintu direset untuk kembali ke program awal 



Safety System - Auto Reverse System Pintu yang sedang menutup akan membuka kembali pada saat terdapat halangan diantara kedua daun pintu - Electrical Lock Perlengkapan yang harus ada untuk mengunci pintu secara otomatis pada saat daun pintu tertutup - Emergency Opening Unit Dilengkapi dengan baterai yang dapat dicharge, berfungsi untuk membuka pintu pada saat energi listrik padam - Manual Opening Device Perlengkapan untuk membuka pintu secara manual pada saat listrik padam dan Emergency Opening Unit tidak berfungsi -



Safety Photocell Perlengkapan yang berfungsi untuk menstabilkan tegangan listrik yang kurang baik (turun naiknya tegangan listrik)



-



Panic Break Out System (Optional) Pintu otomatis dapat dilengkapi dengan Panic Break Out System, sehingga pintu sliding dalam keadaan darurat (emergency) dapat dibuka secara manual menjadi pintu swing.



 Cover (Optional) Operator dapat ditutup dengan menggunakan Cover Stainless Steel Satin Polished Finished.



3.10. PEKERJAAN ENGINEERING DOOR



3.10.1. LINGKUP PEKERJAAN Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, peralatan, alat – alat bantu yang dibutuhkan, bahan dan semua pasangan batu bata pada tempat – tempat seperti ditunjukkan dalam Gambar Kerja atau disyaratkan dalam Spesifikasi Teknis ini. Sesuai dengan petunjuk Gambar Kerja dan Spesifikasi Teknis.



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang Merk yang direkomendasikan : HI GARD DOOR, HANADOOR, DAIKEN 3.10.2.



BAHAN - BAHAN



1) Pintu dibuat dari rangka kayu bersistem engineering dan honeycomb core dengan door skin berbahan HMR yang dilaminasi dengan HPL 2) Rangka kayu dengan sistem finger joint Kayu solid yang stelah d oven (MC = 11% - 13%) dipotong pendek (300-500 mm) disambung seperti jari tangan/ finger dengan menggunakan lem sehingga kayu yang pendek tersebut menjadi panjang sesuai yang diinginkan. 3) High Moisture Resistence (HMR) HMR tahan terhadap kelembapan, HMR mengandung resin yang tahan terhadap kelembapan. 4) Plywood Plywood dibuat dari veneer kayu dengan ketebalan veneer 0,5 mm – 5 mm. Arah serat kayu dilapis bersilang, hal ini akan memperkuat lapisan veneer/ plywood. 5) HPL (High Pressure Laminate) HPL difungsikan sebagai pelapis pintu. IV.



PEKERJAAN KACA 4.1.



LINGKUP PEKERJAAN



Lingkup pekerjaan ini meliputi pengangkutan, penyediaan tenaga kerja, alat-alat dan bahan- bahan serta pemasangan kaca dan cermin beserta aksesorinya, pada tempat-tempat seperti ditunjukkan dalam Gambar Kerja. 4.2.



STANDAR / RUJUKAN



Standar Nasional Indonesia (SNI). 4.3.



PROSEDUR UMUM



Contoh Bahan dan Data Teknis. Contoh bahan berikut data teknis bahan yang akan digunakan harus diserahkan kepada Pengawas Lapangan dalam ukuran dan detail yang dianggap memadai, untuk dapat diuji kebenarannya terhadap standar atau ketentuan yang disyaratkan. Semua bahan kaca yang didatangkan harus dilengkapi dengan merek pabrik dan data teknisnya. Bahan kaca tersebut harus disimpan di tempat yang aman dan terlindung sehingga terhindar dari keretakan, pecah, cacat atau kerusakan lainnya yang tidak diinginkan. Pekerjaan kaca meliputi pengisian bidang-bidang kusen (kaca mati), daun pintu dan jendela, jendela bovenlicht. Contoh kaca yang akan dipakai harus diperlihatkan kepada Pengawas paling lambat 2 (dua) minggu sebelum dipasang. 4.4.



BAHAN a. Kaca Polos. Kaca polos harus merupakan lembaran kaca bening jenis clear float glass yang datar dan ketebalannya merata, tanpa cacat dan dari kualitas yang baik yang memenuhi ketentuan SNI 15-0047 – 1987 dan SNI 15-0130 – 1987, seperti tipe



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang Indoflot buatan Asahimas, Mulia, Magi Ukuran dan ketebalan kaca sesuai petunjuk dalam Gambar Kerja. b. Kaca Tahan Panas/Tempered Glass. Kaca tahan panas harus terdiri dari float glass yang diperkeras dengan cara dipanaskan sampai temperatur sekitar 700ºC dan kemudian didinginkan secara mendadak dengan seprotan udar secar merata pada kedua permukaannya, seperti tipe Temperlite dari Asahimas, Mulia, Magi Ukuran dan ketebalan kaca sesuai petunjuk dalam Gambar Kerja. c. Kaca Es. Kaca es harus merupakan kaca jenis figured glass polos yang datar dan ketebalannya merata, tanpa cacat dan dari kualitas yang baik yang memenuhi ketentuan Sii, seperti buatan Asahimas, Mulia, Magi Ukuran dan ketbalan kaca sesuai petunjuk dalam Gambar Kerja. d. Kaca Panasap. Kaca panasap adalah kaca jenis berwarna harus merupakan kaca jenis figured glass warna yang datar dan ketebalannya merata, tanpa cacat dan dari kualitas yang baik yang memenuhi ketentuan SNI, seperti buatan Asahimas, Mulia, Magi Ukuran dan ketbalan kaca sesuai petunjuk dalam Gambar Kerja. e. Cermin. Cermin harus merupakan jenis clear mirror dengan ketebalan 5mm merata, tanpa cacat dan dari kualitas baik seperti Miralux dari Asahimas, Mulia, Magi Ukuran dan ketebalan cermin sesuai petunjuk dalam Gambar Kerja. f. Kaca Reflective. Kaca reflective merupakan kaca yang diberi lapisan pelindung untuk merefleksikan sinar matahari, seperti stopsol supersilver glass produk Asahimas, Mulia, Magi g. Neoprene/Gasket. Neoprene/Gasket atau bahan sintetis lainnya yang setar untuk perlengkapan pemasangan kaca pada rangka alumunium. Dimennsi Neoprene/Gasket yang dibutuhkan disesuaikan dengan ketebalan kaca dan jenis profil alumunium yang digunakan. 4.5.



PELAKSANAAN Umum. 1. Ukuran-ukuran kaca dan cermin yang tertera dalam Gambar Kerja adalah ukuran yang mendekati sesungguhnya. Ukuran kaca yang sebenarnya dan besarnya toleransi harus diukur ditempat oleh Kontraktor berdasarkan ukuran di tempat kaca atau cermin tersebut akan dipasang, atau menurut petunjuk dari Pengawas /Konsultan MK, bila dikehendaki lain. 2. Setiap kaca harus tetap ditempeli merek pabrik yang menyatakan tipe kaca, ketebalan kaca dan kualitas kaca. Merek-merek tersebut baru boleh dilepas setelah mendapatkan persetujuan dari Pengawas /Konsultan MK. 3. Semua bahan harus dipasang dengan rekomendasi dari pabrik. Pemasangan harus dilakukan oleh tukang-tukang yang ahli dalam bidang pekerjaannya. b. Pemasangan Kaca. 1. Sela dan Toleransi Pemotongan. Sela dan toleransi pemotongan sesuai ketentuan berikut : a.



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang Sela bagian muka antara kaca dan rangka nominal 3mm. Sela bagian tepi antara kaca dan rangka nominal 6mm. Kedalaman celah minimal 16mm. Toleransi pemotongan maksimal untuk seluruh kaca adalah +3mm atau - 1,5mm. Sela untuk Gasket harus ditambahkan sesuai dengan jenis gasket yang digunakan. c.



Persiapan Permukaan. Sebelum kaca-kaca dipasang, daun pintu, daun jendela, bingkai partisi dan bagian-bagian lain yang akan diberikan kaca harus diperiksa bahwa mereka dapat bergerak dengan baik. Daun pintu dan daun jendela harus diamankan atau dalam keadaan terkunci atau tertutup sampai pekerjaan pemolesan dan pemasangan kaca selesai. Permukaan semua celah harus bersih dan kering dan dikerjakan sesuai petunjuk pabrik. Sebelum pelaksanaan, permukaan kaca harus bebas dari debu, lembab dan lapisan bahan kimia yang berasal dari pabrik.



d.



Neoprene/Gasket dan Seal. Setiap pemasangan kaca pada daun pintu dan jendela harus dilengkapi dengan Neoprene/Gasket yang sesuai. Neoprene/Gasket dipasang pada bilang antar kusen dengan daun pintu dan jendela, kusen dengan dinding yang berfungsi sebagai seal pada ruang yang dikondisikan.



e.



Pemasangan Cermin. Cermin harus dipasang lengkap dengan sekrup-sekrup kaca yang memiliki dop penutup stainless steel. Penempatan sekrup-sekrup harus sedemikian rupa sehingga cermin terpasang rata dan kokoh pada tempatnya seperti ditunjukkan dalam Gambar Kerja.



f.



Penggantian dan Pembersihan.  Pada waktu penyerahan pekerjaan, semua kaca harus sudah dalam keadaan bersih, tidak ada lagi merek perusahaan, kotoran-kotoran dalam bentuk apapun.  Semua kaca yang retak, pecah atau kurang baik harus diganti oleh Kontraktor tanpa tambahan biaya dari Pemilik Proyek.



V.



PEKERJAAN ALAT PENGGANTUNG DAN PENGUNCI 5.1. KETERANGAN Semua daun pintu dan jendela dipasangi alat penggantung dan kunci yang sesuai. Pekerjaan alat penggantung dan pengunci ini mencakup semua kegiatan pemasangan kunci dan alat-alat penggantung pada daun pintu dan jendela, meliputi pengadaan bahan, tenaga dan peralatan yang diperlukan untuk pekerjaan ini. 5.2.



PROSEDUR UMUM a. Contoh Contoh bahan beserta data teknis/brosur bahan alat penggantung dan pengunci yang akan dipakai harus diserahkan kepada Pengawas /Konsultan MK untuk disetujui, sebelum dibawa kelokasi proyek. b. Pengiriman dan Penyimpanan



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang Alat penggantung dan pengunci harus dikirim ke lokasi proyek dalam kemasan asli dari pabrik pembuatannya, tiap alat harus dibungkus rapi dan masing-masing dikemas dalam kotak yang masih utuh lengkap dengan nama pabrik dan mereknya. Semua alat harus disimpan dalam tempat yang kering dan terlindung dari kerusakan. c. Ketidaksesuaian. Pengawas/Konsultan MK berhak menolak bahan maupun pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan dan Kontraktor harus menggantinya dengan yang sesuai. Segala hal yang diakibatkan karena hal di atas menjadi tanggung jawab Kontraktor. 5.3.



BAHAN a. Umum Semua bahan/alat yang tertulis dibawah ini harus seluruhnya baru, kualitas baik, buatan pabrik yang dikenal dan disetujui. Semua bahan harus anti karat untuk semua tempat yang memiliki nilai kelembapan lebih dari 70%. Kecuali ditentukan lain, semua alat penggantung dan pengunci yang didatangkan harus sesuai dengan tipe-tipe tersebut dibawah. b. Alat Penggantung dan Pengunci. Rangka Bagian Dalam. 1. Umum. Kunci untuk semua pintu luar dan dalam harus sama atau setara dengan merek Cisa, Dekson atau Wilka (type U Handle). 2.



Semua kunci harus terdiri dari : - Kunci tipe silinder dengan dua kali putar yang terbuat dari bahan kuningan atau Nikel stainless steel, dengan 3 (tiga) buah anak kunci. - Handle/pegangan bentuk gagang atau kenop diatas plat yang terbuat dari bahan Nikel stainless steel dan finishing stainless steel hair line. - Badan kunci tipe tanam (mortice lock) yang terbuat dari bahan baja lapis seng stainless steel hair line dengan jenis dan ukuran yang disesuaikan dengan jenis bahan daun pintu (besi, kayu atau alumunium), yang dilengkapi dengan lidah siang (latch bolt), lidah malam (dead bolt), lubang silinder, face plate, lubang untuk pegangan pintu dan dilengkapi strike plate.



3.



Engsel. Kecuali ditentukan lain, engsel untuk daun pintu alumunium tipe ayun dengan bukaan satu arah, harus dari tipe kupu-kupu berukuran 102mm x 76mm x 3mm dengan ball bearings. Kecuali ditentukan adanya penggunaan engsel kupu-kupu, engsel untuk semua jendela harus dari tipe friction stay 20” dari ukuran yang sesuai dengan ukuran dan berat jendela. Engsel tipe kupu-kupu untuk jendela harus berukuran 76mm x 64mm x 2mm. Ketentuan Bahan dan finishing engsel adalah dari bahan Nikel Stainless steel dengan finish stainless steel hair line.



4. Hak Angin. Hak angin untuk jendela yang menggunakan engsel tipe kupu-kupu. 5. Pengunci Jendela. Pengunci jendela untuk jendela dengan engsel atau tipe friction stay menggunakan jenis rambuncis.



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang 6. Grendel Tanam/Flush bolt. Semua pintu ganda harus dilengkapi dengan grendel tanam atas bawah yang sesuai atau setara dengan produk Cisa, Dekson atau Wilka. 7. Penahan Pintu (Door Stop). Penahan pintu untuk mencegah benturan daun pintu dengan dinding produk Cisa, Dekson atau Wilka, pemasangan dilantai seperti atau setara. 8. Pull Handle Pegangan pintu yang memakai floor hing atau semi frame less menggunakan handle buka model hollow panjang 900 mm setara produk Cisa, Dekson atau Wilka 9. Lever Handle Pegangan kunci pintu yang memakai engsel kupu-kupu menggunakan handle setara produk Cisa, Dekson atau Wilka. 10. Warna/Lapisan. Semua alat penggantung dan pengunci harus berwarna stainless steel hair line, kecuali bila ditentukan lain. 5.4. a.



PELAKSANAAN PEKERJAAN Umum. Pemasangan semua alat penggantung dan pengunci harus sesuai dengan persyaratan serta sesuai dengan petunjuk dari pabrik pembuatnya. Semua peralatan tersebut harus terpasang dengan kokoh dan rapih pada tempatnya, untuk menjamin kekuatan serta kesempurnaan fungsinya. Setiap daun jendela dipasangkan ke kusen dengan menggunakan 2 (dua) buah engsel type friction stay dan harus dilengkapi dengan 1 (satu) buah alat pengunci/window lock yang memiliki pegangan. Semua pintu dipasangkan ke kusen dengan menggunakan 3 (tiga) buah engsel, Untuk pemasangan engsel ke kusen Alumunium harus diberi closer dari kayu tebal min 3 cm x panjang kusen yang kuat dan dari kayu bermutu baik (Kamper atau Jati) yang dipasang di balik atau di dalam kusen Alumunium. Semua pintu memakai kunci pintu lengkap dengan badan kunci, silinder, handle/pelat. Engsel bagian atas untuk pintu kaca menggunakan pin yang bersatu dengan bingkai bawah pemegang pintu kaca. Lubang untuk pemasangan kunci dan engsel harus dibuat persis dan tidak boleh longgar. Semua alat kunci harus dipasang dengan sekrup secara lengkap



b.



Pemasangan Pintu. Kunci pintu dipasang pada ketinggian 1000 mm dari lantai. Pemasangan engsel atas berjarak maksimal 120mm dari tepi atas daun pintu dan engsel bawah berjarak maksimal 250mm dari tepi bawah daun pintu, sedang engsel tengah dipasang diantar kedua engsel tersebut. Semua pintu memakai kunci tanam lengkap dengan pegangan (handle), pelat penutup muka dan pelat kunci. Pada pintu yang terdiri dari dua daun pintu, salah satunya harus dipasang slot tanam sebagaimana mestinya, kecuali bila ditentukan lain dalam Gambar Kerja.



c.



Pemasangan Jendela. Daun jendela dengan engsel tipe kupu-kupu dipasangkan ke kusen dengan menggunakan engsel dan dilengkapi hak angin, dengan cara pemasangan sesuai petunjuk dari pabrik pembuatnya dalam Gambar Kerja. Daun jendela tidak berengsel dipasangkan ke kusen dengan



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang menggunakan friction stay yang merangkap sebagai hak angin, dengan cara pemasangan sesuai petunjuk dari pabrik pembuatnya. Penempatan engsel harus sesuai dengan arah buakaan jendela yang diinginkan seperti ditunjukkan dalam Gambar Kerja, dan setiap jendela harus dilengkapi dengan sebuah pengunci. d.



Perlengkapan lain 1. Door closer : eks Cisa, Dekson atau Wilka 2. Floor Hing : eks Cisa, Dekson atau Wilka 3. Gasket Ketentuan pemasangan gasket pada pintu adalah sebagai berikut : Airtight Fireproof Smokeproof Soundproof Weatherproof 4. Dust Strike Tipe Dust Strike yang digunakan adalah :  Type lantai/threshold  Untuk lantai marmer     



Glynn Johnson DP2 Modrtz



Semua perlengkapan yang akan dipakai harus diberikan contohnya terlebih dahulu kepada Pengawas /Konsultan MK untuk disetujui bersama dengan Konsultan Perencana. VI.



PEKERJAAN BESI / BAJA 6.1. KETERANGAN Pekerjaan ini mencakup semua pembuatan dan pemasangan pipa besi dan baja, seperti yang tercantum dalam gambar dan RKS, meliputi pengadaan bahan, tenaga kerja dan peralatan yang diperlukan untuk pekerjaan ini. Pekerjaan ini mencakup antara lain : a. Railing : railing void, tangga utama, tangga darurat, koridor, fasilitas penyandang cacat dan Toilet disable. 6.2.



STANDAR / RUJUKAN: o American Society for Testing and Materials (ASTM) o American Welding Society (AWS) o American Institute of Steel Construction (AISC) o American National Standard Institute (ANSI) o Standar Nasional Indonesia (SNI) : SNI 03-1729-2002 – Tata Cara Perencanaan Struktur Baja untuk Bangunan Gedung 6.3.



BAHAN a. Mutu pipa yang digunakan adalah mild steel yang memenuhi persyaratan ASTM A-36 Bahan-bahan pelengkap harus dari jenis yang sama dengan barang yang dipasangkan dan yang paling cocok untuk maksud yang bersangkutan. b. Railing tangga utama serta fasilitas penyandang cacat menggunakan hand railling pipa stainles steel Æ 2,5”, Hollow Stainles Steel Uk. 10 x 60 mm untuk pengaman, produk PPI, Bakrie Semua kelengkapan yang perlu demi kesempurnaan pemasangan harus diadakan, walaupun tidak secara khusus diperlihatkan dalam gambar atau RKS ini.



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang c. Railing tangga darurat menggunakan pipa stainles steel Æ 2,5”. produk PPI. Semua kelengkapan yang perlu demi kesempurnaan pemasangan harus diadakan, walaupun tidak secara khusus diperlihatkan dalam gambar atau RKS ini. d. Semua pekerjaan besi untuk railling harus dikerjakan oleh kontraktor specialis sehingga didapatkan hasil yang baik, rapi dan maksimal 6.4. PELAKSANAAN a. Contoh bahan-bahan yang akan dipakai harus diperlihatkan kepada Pengawas untuk disetujui. Contoh itu harus memperlihatkan kualitas pengelasan dan penghalusan untuk standar dalam pekerjaan ini. b. Pengerjaan harus yang sebaik-baiknya. Semua pengerjaan harus diselesaikan bebas dari puntiran, tekukan dan hubungan terbuka. c. Pengerjaan di bengkel ataupun di lapangan harus mendapat persetujuan Pengawas. Semua pengelasan, kecuali ditunjukkan lain, harus memakai las listrik. Tenaga kerja yang melakukan hal ini harus benar-benar ahli dan berpengalaman. d. Semua bagian yang dilas harus diratakan dan difinish sehingga sama dengan permukaan sekitarnya. Bila memakai pengikat-pengikat lain seperti clip keling dan lain-lain yang tampak harus sama dalam finish dan warna dengan bahan yang diikatnya. e. Penyambungan dengan baut harus dilakukan dengan cara terbaik yang sesuai dengan maksudnya termasuk perlengkapannya. Lubang-lubang untuk baut harus dibor dan di-punch. f. Pemasangan (penyambungan dan pemasangan accesorise) harus dilakukan oleh tukang yang ahli dan berpengalaman. Semua railling tangga utama harus terbungkus crome/stainles steel kecuali disebutkan lain. g. Semua untuk pekerjaan ini harus mengacu pada gambar rencana, kecuali ditentukan lain. VII.



PENUTUP DAN PENGISI CELAH



7.1. LINGKUP PEKERJAAN Pekerjaan ini meliputi pengadaan dan pemasangan bahan penutup dan pengisi celah termasuk diantaranya, tetapi tidak terbatas pada hal – hal berikut : Celah antara kusen pintu / jendela dengan dinding. Celah antara dinding dengan kolom bangunan. Celah antara peralatan dengan dinding, lantai atau langit – langit. Celah antara langit – langit dan dinding. Dan celah – celah lainnya yang memerlukannya, seperti disebutkan dalam Spesifikasi Teknis terkait. 7.2. STANDAR / RUJUKAN American Society for Testing and Materials (ASTM) 7.3. PROSEDUR UMUM Contoh Bahan dan Data Teknis. Contoh dan data teknis / brosur bahan yang akan digunakan harus diserahkan kepada Pengawas Lapangan/MK untuk mendapatkan persetujuan sebelum pengadaan bahan ke lokasi proyek.



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang



Pengiriman dan Penyimpanan. Semua bahan yang didatangkan harus dalam keadaan baru, utuh / masih disegel, bermerek jelas dan harus disimpan di tempat yang kering, bersih dan aman, dan dilindungi dari kerusakan yang diakibatkan oleh kondisi udara. 7.4. BAHAN - BAHAN Tipe Umum. Bahan penutup dan pengisi celah untuk bagian – bagian bangunan yang sifatnya non – struktural harus merupakan produk yang dibuat dari bahan silikon, yang sesuai untuk daerah tropis dengan kelembaban tinggi dan dapat diaplikasikan pada berbagai jenis bahan, seperti produk Dow Corning 795 Silicone Building Sealant, GE Silglaze N 10, IKA Glazing Netral atau yang setara. Tipe Struktural. Bahan penutup dan pengisi celah untuk bagian – bagian bangunan yang sifatnya struktural harus merupakan produk yang dibuat dari bahan silikon dengan formula khusus sehingga mampu menahan beban struktural seperti angin, dapat diaplikasikan pada berbagai jenis bahan, seperti GE Ulgraglaze 4400. Tipe Akrilik. Bahan penutup dan pengisi celah untuk bagian – bagian bangunan yang akan dicat harus dari tipe akrilik yang dapat dicat setelah 2 jam pengeringan, tahan terhadap air, jamur dan lumur, memiliki daya rekat yang baik pada segala jenis bahan, seperti IKA Glazing Acrylic atau yang setara yang disetujui Pengawas Lapangan/MK. 7.5. PELAKSANAAN PEKERJAAN Persiapan. Semua permukaan yang akan menerima bahan penutup dan pengisi celah harus bebas dari debu, air, minyak dan segala kotoran. Bahan metal atau kaca yang berhubungan dengan dinding harus dibersihkan dengan bahan pembersih yang tidak mengandung minyak seperti methyl. Desain Pertemuan. Desain pertemuan pada lokasi bahan penutup celah akan ditempatkan tidak lebih lebar dari 12,7 mm dan tidak lebih sempit dari 4 mm, dengan kedalaman tidak lebih besar dari 6,4 mm dan tidak lebih kecil dari 4 mm. Cara Pengaplikasian. Batang penyangga dari bahan polyethylene closed cell foam dipasang pada dasar celah / tempat yang akan diberi bahan penutup atau pengisi celah untuk mendapatkan kedalaman celah yang tepat. Daerah di sekitar tempat yang akan diberi bahan penutup celah harus dilindungi dengan lembaran pelindung. Lembaran pelindung ini tidak boleh menyentuh bagian permukaan yang akan diberi bahan penutup celah. Lembaran pelindung harus segera dibuka setelah bahan penutup celah selesai diaplikasikan. Pelapis dasar harus diaplikasikan terlebih dahulu pada permukaan yang berpori, agar bahan penutup dan pengisi celah dapat melekat dengan baik. Bahan penutup celah harus diaplikasikan secara menerus (tidak terputus – putus) Lembaran pelindung harus segera dibuka setelah bahan penutup celah selesai diaplikasikan. Bahan penutup celah yang baru saja terpasang tidak boleh diganggu paling sedikit selama 48 (empat puluh delapan) jam.



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang Lapisan Pelindung. Penumpu talang datar yang dibuat dari bahan baja harus diberi lapisan cat dasar anti karat dan cat akhir dalam warna sesuai ketentuan Skema Warna. Bahan cat dan cara pengecatan harus memenuhi ketentuan Spesifikasi Teknis. Lapisan Kedap Air. Talang datar dari beton harus diberi lapisan kedap air. Cara pemasangannya lapisan kedap air harus sesuai petunjuk dalam Gambar Kerja dan petunjuk pemasangan dari pabrik pembuat lapisan kedap air. Bahan lapisan kedap air harus sesuai ketentuan Spesifikasi Teknis. VIII.



PEKERJAAN LANGIT-LANGIT 8.1. KETERANGAN Pekerjaan ini mencakup pembuatan dan pemasangan langit-langit dengan berbagai bahan penutup langit-langit (gypsum panel, gypsum tile, grc panel) sesuai dengan gambar dan RKS, meliputi penyediaan alat, bahan dan tenaga untuk keperluan pekerjaan ini. Pekerjaan langit-langit / plafon disini adalah dengan full system dalam arti seluruh rangka dan panel penutupnya adalah satu pabrikan dan satu system desainnya. Dalam pelaksanaannya dari produk yang dipakai harus bersedia menyediakan tenaga supervise teknis dari principal.



8.2.



BAHAN a. Bahan yang dipakai pada pekerjaan ini adalah panel gypsum standart 9mm sesuai pada gambar perencanaan, produk Jaya Board, Knauf, atau Armstrong. Papan gipsum harus dari tipe standar yang memenuhi ketentuan AS 2588, BS 1230 atau ASTM C 36. b. Plafond overstek menggunakan GRC dengn tebal 6 mm seperti tertera dalam gamba, produk GRC Board atau setara c. Plafond kamar mandi memakai GRC dengan tebal 6 mm seperti tertera dalam gambar produk GRC Board atau setara. d. Rangka plafond gypsum dan GRC menggunakan sistem metal furing chanel terbuat dari bahan galvalume C.2 x 3 x 2 dan Siku metal furing L.2.5 cm cm full system sesuai gambar rancangan pelaksanaan



8.1.



PELAKSANAAN a. Rangka penggantung dipasang berjarak maksimum 120 cm sesuai gambar rancangan sedangkan untuk rangka pembagi berjarak 40 cm untuk papan gypsum 9 mm dan 60 cm untuk papan gypsum 12mm sesuai persyaratan teknis dari pabrik dan gambar rancangan pelaksanaan b. Pemasangan paku atau sekrup harus diberi jarak 10 mm (minimal) dan maksimal 16 mm dari pinggir bahan penutup. Jarak antara paku sekrup pada bagian tepi gypsum berjarak 20 cm sedangkan pada bagian tengah penutup langit-langit jarak antara paku sekrup adalah 30 cm. c. Sambungan pada pemasangan penutup langit-langit antara satu dengan lainnya adalah serapat mungkin tanpa jarak yang pemasangannya dilakukan zig zag. d. Untuk mendapatkan hasil permukaan yang benar-benar rata pada setiap sambungan harus dilapisi dengan base bond dan paper tape dari produk yang sama dengan papan penutup langit-langit dengan lubang dan garis tengah pelaksanaan sesuai brosur petunjuk. e. Untuk pekerjaan plafond dengan menggunakan gypsum datar tanpa nat, tebal minimal 9 mm produksi Jaya Board atau setara.



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang f. Pemasangan penutup langit-langit harus ditimbang rata air agar mendapatkan permukaan yang benar rata. g. Langit-langit tanpa penutup/exposed beton di ruang-ruang yang tidak tertutup harus dirapikan.



8.2. 8.4.1.



LANGIT-LANGIT AKUSTIK / GYP TILE LINGKUP PEKERJAAN



Pekerjaan ini mencakup penyediaan bahan, tenaga kerja, peralatan bantu dan pemasangan papan gipsum dan aksesori pada tempat-tempat seperti ditunjukkan dalam Gambar Kerja dan Spesifikasi Teknis ini. 8.4.2.



STANDAR / RUJUKAN







Australian Standard (AS)







American Standard for Testing and Materials (ASTM).



8.4.3.



PROSEDUR UMUM



 Contoh Bahan dan Data Teknis Bahan. Contoh dan data teknis/brosur bahan yang akan diguanakan harus diserahkan terlebih dahulu kepada Konsultan PENGAWAS untuk disetujui sebelum dikiriPengawasan ke lokasi proyek.  Gambar Detail Pelaksanaan. Kontraktor harus menyerahkan Gambar Detail Pelaksanaan seabelum pekerjaan dimulai, untuk disetujui oleh Pengawas Lapangan. Gambar Detail Pelaksanaan harus mencakup penjelasan mengenai jenis/data bahan, dimensi bahan, ukuran-ukuran, jumlah bahan, cara penyambungan, cara febrikasi, cara pemasangan dan detail lain yang diperlukan.  Pengiriman dan Penyimpanan. Gyp - Tile dan aksesori harus didatangkan kelokasi sesaat sebelum pemasangan untukmengurangi resiko kerusakan. Gyp - Tile harus ditumpuk dengan rapi dan kuat diatas penumpu yang ditempatkan pada setiap jarak 450mm, dengan penumpu bagian ujung berjarak tidak lebih dari 150mm terhadap ujung tumpukan. Gyp - Tile dan aksesori harus disimpan ditempat terlindung, lepas dari muka tanah, diatas permukaan yang rata dan dihindarkan dari pengaruh cuaca.  Ketidaksesuaian. Kontraktor wajib memeriksa Gambar Kerja yang ada terhadap kemungkinan kesalahan/ketidaksesuaian, baik dari segi dimensi jumlah maupun pemasangan dan lainnya. Bila bahan-bahan yang didatangkan atau difabrikasi ternyata menyimpang atau tidak sesuai yang telah disetujui, maka akan ditolak dan Kontraktor wajib menggantinya dengan yang sesuai. Biaya yang ditimbulkan karena hal diatas menjadi tanggung jawab Kontraktor sepenuhnya dan tanpa tambahan waktu. 8.4.4.



BAHAN - BAHAN



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang  Bahan yang dipakai pada pekerjaan ini adalah Gyp-Tile dengan ukuran 600 x 600 sesuai pada gambar perencanaan, produk Jaya Board, Knauf, Elephant.  Rangka plafond menggunakan sistem metal furing dan cross tee main tee terbuat dari bahan galvalume tebal 0,55 mm sesuai gambar rancangan pelaksanaan produk Jayaboard, Jaindo Metal atau setara.



8.4.5.



PELAKSANAAN PEKERJAAN  Rangka penggantung dipasang berjarak maksimum 120 cm sedangkan untuk rangka pembagi berjarak maksimum 60 cm atau sesuai prosedur pabrik dan gambar rancangan pelaksanaanSambungan pada pemasangan penutup langit-langit antara satu dengan lainnya adalah serapat mungkin tanpa jarak yang pemasangannya dilakukan zig zag.  Pemasangan penutup langit-langit harus mendapatkan permukaan yang benar rata.



ditimbang



rata



air



agar



 List langit-langit dipasang pada setiap permukaan antara dinding dan plafond dengan cara pemasangan menggunakan paku atau sekrup sedemikian rupa sehingga pangkal paku atau sekrup dapat masuk ke dalam bahan penutup langitlangit.  Lubang bekas paku atau sekrup harus ditutup dengan plamir/compound dari bahan gypsum sampai tak terlihat bekas lubang. 8.5.



LANGIT – LANGIT AKUSTIK METAL / METAL CEILING



8.5.1.



LINGKUP PEKERJAAN



Pekerjaan ini mencakup penyediaan bahan dan pemasangan langit - langit pada tempat-tempat sesuai petunjuk Gambar Kerja serta Spesifikasi Teknis ini. 8.5.2. 



STANDAR / RUJUKAN Persyaratan Umum Bahan Bangunan di Indonesia (PUBI-1982)



 Standar Nasional Indonesia (SNI) - SNI T-15-1991-03 8.5.3.



PROSEDUR UMUM



Contoh Bahan dan Data Teknis Bahan. Spesifikasi : a. Material : b. Finishing : c. Module : d. e. f.



Steel Stove Enamelled Steel : 600 x 600 mm, thickness : 0,50 mm Surface : Perforated (with “T” textile) System : Clip - in Rangka Penggantung: System Clip – In Tile Carrier No. 4 (galvanized steel) Carrier No. 10 (galvanized steel) Edge trim type 11 (galvanized steel) Edge trim type 36 (galvanized steel) Coupling Clip No. 1 (galvanized steel)



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang Adjustment clip No. 4 (galvanized steel) Perforated Hanger (galvanized steel) Adjustment clip (galvanized steel)  Pengiriman dan Penyimpanan. Pengiriman metal ceiling ke lokasi proyek harus terbungkus dalam kemasan pabrik yang belum dibuka dan dilindungi dengan label/merek dagang yang utuh dan jelas. 8.5.4.



BAHAN - BAHAN



 Umum. Metal Ceiling harus dari kualitas yang baik dan dari produk Dampa, Armstrong Tiles atau setara yang memenuhi ketentuan SNI. 8.5.5.



PELAKSANAAN PEKERJAAN



 Persiapan. Pekerjaan pemasangan langit - langit baru boleh dilakukan setelah pekerjaan lainnya benar-benar selesai.  Pemasangan. Instalasi : Pemasangan metal ceiling baru dapat dikerjakan setelah semua pekerjaan instalasi telah dipasang. Marking untuk kesamaan ketinggian ceiling Penggantungan rangka – rangka sesuai dengan marking Pemasangan module metal ceiling Rangka penggantung dipasang berjarak maksimum 120 cm sesuai gambar rancangan sedangkan untuk rangka pembagi berjarak maksimum 60 cm sesuai brosur dan gambar rancangan pelaksanaan Untuk mendapatkan hasil permukaan yang benar-benar rata pada setiap sambungan harus dilapisi dengan base bond dan paper tape dari produk yang sama dengan papan penutup langit-langit dengan lubang dan garis tengah pelaksanaan sesuai brosur petunjuk. Pemasangan penutup langit-langit harus ditimbang rata air agar mendapatkan permukaan yang benar rata. Langit-langit tanpa penutup/exposed beton di ruang-ruang yang tidak tertutup harus dirapikan. 8.6.



LANGIT-LANGIT KASIUM SILIKAT



8.6.1.



LINGKUP PEKERJAAN



Pekerjaan ini meliputi pengadaan dan pemasangan panel kalsium silikat untuk pekerjaan, seperti ditunjukkan dalam Gambar Kerja dan Spesifikasi Teknis ini. 8.6.2.  8.6.3. 



STANDAR / RUJUKAN American Society for Testing and Materials (ASTM) PROSEDUR UMUM Contoh Bahan dan Data Teknis.



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang Sebelum memulai pekerjaan di lapangan, Kontraktor harus menyerahkan contoh bahan, data teknis dan detail pemasangan pekerjaan ini kepada Konsultan MK untuk disetujui. Bahan – bahan di sini diidentifikasikan dengan nama suatu produk / merek. Bahan – bahan dengan merek lain yang dikenal dan setara dapat digunakan selama bahan pengganti tersebut memiliki karakteristik dan kemampuan yang sama dengan produk yang disebutkan dalam Spesifikasi Teknis ini dan disetujui oleh Pengawas Lapangan.  Pengiriman dan Penyimpanan. Semua panel kalsium silikat harus disimpan di atas lantai kering yang rata, dan harus ditutup dengan papan pelindung yang bertulis yang berasal dari pabrik pembuat panel. Tumpukan panel harus ditutup dengan terpal yang longgar agar udara dapat bersirkulasi dengan bebas di sekitar tumpukan.  Ketidaksesuaian. Pengawas Lapangan berhak menolak setiap pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai ketentuan yang disyaratkan atau tidak sesuai dengan ketentuan Spesifikasi Teknis ini. Semua biaya yang ditimbulkan karena perbaikan atau penolakan pekerjaan ini menjadi beban Kontraktor. Penolakan dapat disebabkan antara lain kesalahan Kontraktor dalam pemasangan bahan yang tidak sesuai, atau pengaplikasian yang tidak sesuai dengan ketentuan Gambar Kerja atau Spesifikasi Teknis ini. 8.6.4.



BAHAN - BAHAN



 Panel Kalsium Silikat. Panel kalsium silikat harus dibuat dari bahan baku semen dan tepung pasir alam yang diperkuat dengan serat sekaligus sebagai penulangan, dan dengan proses pengeringan autoclave, dan memiliki sifat dan karakteristik sebagai berikut :  Tidak mengandung asbes  Stabil dan tidak mudah mengalami muai – susut  Tahan air  Tidak mudah terbakar dan tidak menyebarkan nyala api  Tidak mudah lapuk dan membusuk  Mudah dipotong, dipaku atau disekrup  Tahan rayap dan binatang kecil lainnya  Memiliki permukaan yang rata sehingga tidak memerlukan dempul atau meni Seperti Kalsiboard produk Knauf. Ketebalan dan ukuran harus sesuai dengan petunjuk dalam Gambar Kerja. 



Perlengkapan Pemasangan. Rangka.  Rangka metal berupa produk jadi (prefabrikasi) untuk pemasangan panel pada langit – langit, eksterior dan tempat – tempat lainnya seperti ditunjukkan dalam Gambar Kerja. Harus dibuat dari bahan baja ringan lapis seng dan alumunium seperti Zincalume atau Galvalum, dengan bentuk dan ukuran yang sesuai untuk pemasangan panel kalsium silikat, seperti buatan Jof Metal, Buman, Jayaboard, BRS atau yang setara, sesuai rekomendasi dari pabrik pembuat panel.







Alat Pengencang.  Alat pengencang panel pada rangka metal harus berupa sekrup jenis self-embeded- head dan self-tapping yang memiliki lapisan anti karat jenis electro-plating.  Alat pengencang pada rangka kayu harus berupa paku yang



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang memiliki kepala lebar dan berbadan langsing dan diberi lapisan seng agar tidak berkarat.  Pita Penyambung Berperekat (Self Adhesive Join Tape) Pita penyambung harus dibuat dari bahan serat gelas (fibreglass) yang kuat dan memiliki perekat, sesuai atau setara dengan Join Tape Kalsiboard.  Kompon. Kompon untuk pemasangan panel kalsium silikat harus didesain khusus sehingga dapat digunakan untuk sistem sambungan tertutup (flush joint system), penutup kepala sekrup atau paku.  Bahan Penutup dan Pengisi Celah. Bahan penutup dan pengisi celah untuk setiap sambungan dan celah antara panel semen berserat harus sesuai ketentuan Spesifikasi Teknis.  Pengecatan. Pengecatan untuk penyelesaian permukaan panel harus sesuai dengan rekomendasi dari pabrik pembuat panel dan sesuai ketentuan Spesifikasi Teknis. 8.6.5.



PELAKSANAAN PEKERJAAN



 Umum. Panel kalsium silikat digunakan untuk pemasangan interior maupun eksterior pada tempat – tempat seperti ditunjukkan dalam Gambar Kerja. Panel kalsium silikat harus diolah dan dikerjakan sesuai dengan petunjuk dari pabrik pembuatnya.  Persiapan. Panel kalsium silikat memiliki permukaan yang halus yang membutuhkan persiapan minimal sebelum penyelesaian. Panel kalsium silikat harus dipotong dengan alat pemotong yang direkomendasikan pabrik pembuat panel sehingga akan dihasilkan potongan yang rata dan licin. Pengebor elektris dapat digunakan untuk melubangi panel untuk penempatan peralatan, seperti armatur lampu, kisi – kisi udara dan lainnya seperti ditunjukkan dalam Gambar Kerja.  Pengencangan. Ukuran dan jenis alat pengencang yang akan digunakan harus sesuai rekomendasi dari pabrik pembuat panel kalsium silikat. Penempatan paku atau sekrup harus sesuai rekomendasi dari pabrik pembuat panel. Paku atau sekrup harus terbenam sampai rata dengan permukaan panel. Kepala paku atau sekrup kemudian ditutup dengan kompon agar diperoleh permukaan panel yang halus.  Sambungan. Setiap sambungan panel, baik sambungan terbuka / bercelah ataupun berbentuk garis, harus diisi dengan bahan penutup dan pengisi yang bersifat lentur dan tahan cuaca seperti direkomendasikan pabrik pembuat panel, atau sesuai ketentuan. Bahan pengisi sambungan harus diaplikasikan di atas batang penumpu yang memiliki ukuran yang sesuai, seperti direkomendasikan oleh pabrik pembuatan bahan pengisi. Agar diperoleh permukaan yang halus dan menerus tanpa sambungan, sambungan harus ditutup dengan sistem sambungan tertutup yang direkomendasikan



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang pabrik pembuat panel.  Aplikasi. Untuk aplikasi langit – langit dan lainnya, pemasangan antara lain harus sebagai berikut:  Panel harus dipotong dalam ukuran sesuai Gambar Kerja dan ukuran di lokasi pekerjaan.  Panel dipasang pada rangka metal atau rangka kayu yang sudah diberi bahan pengawet, dengan alat pengencang dalam ukuran yang sesuai rekomendasi pabrik pembuatnya.  Sambungan antara panel harus ditutup / diisi dengan pita penyambung dan kompon penutup sesuai rekomendasi pabrik pembuat panel.  Penyelesaian. Untuk mendapatkan penyelesaian yang baik, permukaan harus diamplas ringan dengan amplas halus dan setiap debu harus disingkirkan dari permukaan dengan kain kasar yang bersih. Butir – butir lepas yang menempel pada permukaan harus dihilangkan dengan pengikis besi. Panel kemudian dilapisi dengan 2 (dua) lapis cat emulsi. Warna – warna cat harus sesuai Skema Warna yang akan ditentukan kemudian.



8.7.



LANGIT-LANGIT ALUMINIUM LINIER



Bahan Bahan Panel 200F, AL Thick 0,7mm LX Natural (Exterior), FE steel carrier 200F(@5M/pcs), Carrier splice, Hollow 40x40. Pemasangan Harus dilakukan sub kon khusus dan berpengalaman dengan tenaga kerja terlatih.



IX.



PEKERJAAN PELAPISAN DINDING 9.1. PELAPIS DINDING KERAMIK 9.1.1. KETERANGAN Pekerjaan ini mencakup pemasangan pelapis dinding ruangan-ruangan dalam bangunan sesuai dengan gambar pelaksanaan dan RKS ini, meliputi penyediaan alat, bahan dan tenaga untuk keperluan pekerjaan ini. Ruangan yang dilapisi keramik sesuai dengan gambar dan schedule finishing. 9.1.2. BAHAN a. Keramik Keramik dan homogenous tile untuk pelapis dinding yang dipakai buatan dalam negeri (Roman atau Asia Tile), ukuran 30 x 60 cm dari material keramik yang dipasang sesuai schedule/gambar untuk ruang – ruang lainnya. Bahan yang didatangkan harus dalam keadaan baik, utuh kuat, tanpa cacat. Keramik/Homogenous Tile yang didatangkan harus disetujui oleh Pengawas /Konsultan MK. b. Hospital Plint Hospital Plint adalah plin yang bersudut lengkung minimal R . ± 3 c m terbuat



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang dari material Homogenous atau syntetis/marbel produk granite ukuran 10 x 20 cm material harus satu produk dengan homogenous lantai baik jenisnya maupun merknya. Pelaksanaan pemasangan harus rata dengan dinding (tidak boleh muncul) sesuai dengan gambar perencanaan dan dipasang pada ruangruang sesuai dengan yang tertuang dalam finishing schedule atau gambar. c. Plint homogenous tile 10 x 60 cm cutting size Plint homogenius tile 10 x 60 cm cutting size adalah produk plin langsung jadi bukan plin yang dipotong dari homogenous ukuran 60 x 60 cm. Ukuran plin cutting size yaitu 10 x 60 cm Material harus satu produk dengan homogenous lantai baik jenisnya maupun merknya. Pelaksanaan pemasangan harus rata dengan dinding (tidak muncul). Dilakukan oleh tukang terlatih dan berpengalaman baik.



d. Batu Tempel Batu tempel tang digunakan adalah jenis andesit warna gelap ukuran 5 x 30 atau 20 x 30 dengan permukaan rata. Bahan yang didatangkan harus dalam keadaan baik, utuh kuat, tanpa cacat. Batu Tempel yang didatangkan harus disetujui oleh Pengawas /Konsultan MK. c.



Dinding Timbal Dinding lapis lembaran timbal (Pb) dengan ketebalan total 2 mm dan 1 mm pada sitiap leyernya.



9.1.3. PELAKSANAAN a. Pemasangan keramik Pemasangan keramik dinding sebaiknya pada tahap akhir, untuk menghindari kerusakan akibat pekerjaan yang belum selesai. Permukaan dinding yang akan dipasang keramik harus bersih, cukup kering dan rata air. Tentukan tulangan dengan mempertimbangkan tata letak ruangan dinding yang ada. Pemasangan keramik dinding dimulai dari tulangan ini. Sebelum dipasang, keramik dinding agar direndam dalam air terlebih dahulu. Setiap jalur pemasangan sebaiknya ditarik benang dan rata air. Adukan semen untuk pemasangan keramik harus penuh, baik permukaan dasar maupun di badan belakang keramik dinding yang terpasang. Perbandingan adukan dan ketebalan rata – rata yang dianjurkan adalah Semen : Pasir = 1 : 4, dengan ketebalan rata – rata 2,0 cm. Lebar nat yang dianjurkan untuk dinding adalah 2 mm, dengan campuran pengisi nat (Grout) bahan khusus AM 50. Bagi area yang luas dianjurkan untuk diberi expansion joint. Khusus untuk dinding luar, harap diberi tali air per jarak tertentu dengan mempertimbangkan desainnya, agar tidak menerima beban terlalu berat. Bersihkan segera bekas adukan dari permukaan keramik, dapat digunakan bahan pembersih yang ada di pasar dengan kadar asam tidak lebih dari 5 %, setelah itu segera bersihkan dengan air bersih. Karena sifat alamiah dari produk keramik, yang disebabkan proses pembakaran pada temperatur tinggi, dapat terjadi perbedaan warna dan ukuran, untuk ini periksa dan pastikan keramik dinding yang akan dipasang mempunyai seri dan golongan ukuran yang sama. Plesteran dinding untuk pasangan keramik harus benar-benar rata dan cukup kering. Keramik dipasang secara teliti dan rapi. Pemotongan ubin keramik harus menggunakan alat pemotong khusus. Lebar dan kedalaman siar-siar harus sama (maksimal 3 mm untuk dinding keramik dan 1 mm untuk dinding granit) dan siar harus membentuk garis-garis lurus. Siar-siar itu diisi dengan bahan pengisi warna (grout semen berwarna), sesuai dengan petunjuk Pengawas



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang /Konsultan MK. Dinding keramik yang sudah terpasang harus dibersihkan dari segala macam noda/kotoran yang melekat sehingga benar-benar bersih, warnanya tidak kusam. Semua pemasangan dinding keramik dipasang rata dengan plesteran dinding yang tidak dilapis keramik. b. Hospital Plint Pemasangan hospital plit dipasang rata dengan dinding dan lantai dengan lokasi pemasangan sesuai dengan finishing schedule yang telah ditentukan. Pemasangan dan penyambungan nat pada pemasangan hospital plin harus searah dan mengikuti nat lantai dan atau dinding keramik. Setiap jalur pemasangan sebaiknya ditarik benang dan rata air. Adukan semen untuk pemasangan harus penuh, baik permukaan dasar maupun di badan belakang hospital plin terhadap dinding yang terpasang. Perbandingan adukan dan ketebalan rata – rata yang dianjurkan adalah Semen : Pasir = 1 : 4, dengan ketebalan rata – rata 2,0 cm. Lebar nat yang dianjurkan untuk dinding adalah max 2 mm, dengan campuran pengisi nat (Grout) bahan khusus AM 50. Bersihkan segera bekas adukan dari permukaan, dapat digunakan bahan pembersih yang ada di pasar dengan kadar asam tidak lebih dari 5 %, setelah itu segera bersihkan dengan air bersih. Karena sifat alamiah dari produk keramik, yang disebabkan proses pembakaran pada temperatur tinggi, dapat terjadi perbedaan warna dan ukuran, untuk ini periksa dan pastikan keramik dinding yang akan dipasang mempunyai seri dan golongan ukuran yang sama. Hospital plin dipasang secara teliti dan rapi. Pemotongan harus menggunakan alat pemotong khusus. Semua pemasangan pelapis dinding dipasang rata dengan plesteran dinding atau pelapis dinding lainnya. c. Pemasangan border keramik Bahan yang terpasang harus dalam keadaan baik, utuh dan rapi. Untuk border keramik dipasang sesuai lebar keramik. Nat/siar harus lurus vertikal atau horisontal dengan keramik utamanya, atau sesuai dengan gambar rencana. Warna dan motif border keramik akan ditentukan kemudian setelah mendapat persetujuan dari konsultan perencana dan Pemberi Tugas. Setelah terpasang segera dibersihkan dari segala kotoran atau noda yang menempel. d. Pemasangan dinding timbal (Pb) Dinding yang dilapis timbal adalah pada ruang X Ray,dan ruang lain yang disebutlan dalam gambar. Dinding timbal (Pb) yang dipasang adalah dengan ketebalan minimal 2mm. Lapis timbal (Pb) dipasang sebagai pelapis dinding dalam ruang tersebut diatas dengan ketinggian 2 m dari lantai terhadap seluruhdinding ruangan termasuk kusen dan daun pintunya. Dan apabila ada jendela kacanya juga harus dari jenis kaca anti radiasi. Pemasangan dinding lapis ti mbal (Pb) dipasang dengan menggunakan rangka hollow metal 4 x 4 cm atau rangka kayu berkualitas II ukuran 5 x 7 cm dengan jarak rangka minimal tiap 50 cm. Rangka harus terpasang dengan kuat dan lurus sehingga lembaran timbal bisa menempel dengan lurus, kuat dan rapat. Setiap sambungan lembaran timbal harus dipasang tanpa celah sehingga pemasangan sambungan harus di overlap minimal 5 cm. Setelah lembaran timbal terpasang dengan benar pada rangka nya selanjutnya ditutup dengan panel calsiboard 9 mm sehingga terbentuk bidang dinding yang rata tegak lurus dari lantai sampai dengan plafon dan di finishing sesuai dengan gambar pelaksanaan. Sebelum dilaksanakan kontraktor harus mengajukan gambar shop drawing untuk diketahui dan disetujui pemberi tugas dan Pengawas /Konsultan MK serta pihak-pihak teknis terkait. 9.2.



PELAPISAN DINDING BUMPER & RAIL GUARD



9.2.1.



KETERANGAN



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang Pekerjaan ini mencakup pemasangan pelindung dinding Bumper & Rail Guard, meliputi penyediaan alat, bahan dan tenaga untuk keperluan pekerjaan ini. tempat seperti ditunjukkan dalam Gambar Kerja. Merk yang direkomendasikan : BRS, Pinger, Pawling 9.2.2. BAHAN Bahan pelindung dinding yang dipakai adalah : Alumunium extrucded profil 140 mm Cover vinyl hand drail 140mm PVC higt impact X.



PEKERJAAN PENUTUP LANTAI 10.1 PENUTUP LANTAI KERAMIK 10.1.1. KETERANGAN Bagian ini mencakup semua pekerjaan penutup lantai dalam bangunan dan terasteras termasuk plin dan tangga, seperti yang tercantum dalam gambar dan RKS, meliputi penyediaan bahan, tenaga dan peralatan untuk pekerjaan ini. Pengiriman ubin ke lokasi proyek harus terbungkus dalam kemasan pabrik yang belum dibuka dan dilindungi dengan label/merek dagang yang utuh dan jelas. Kontraktor wajib menyediakan cadangan secukupnya dari keseluruhan bahan terpasang untuk diserahkan kepada pemberi tugas. 10.1.2. a.



BAHAN Ubin penutup lantai yang dipakai ukuran sesuai gambar dari jenis Homogeneous Tile yang mempunyai specifikasi minimal sbb :



1



No



Ukuran Tile 60 x 60



Uraian Tebal Panjang x Lebar Kuat Tekan Kuat Gesekan Daya Serap Air Ketahanan Zat Kimia



2



40 x 40



Tebal Panjang x Lebar Kuat Tekan Kuat Gesekan Daya Serap Air Ketahanan Zat Kimia



± 7 mm



±5% ± 0,5 % Min K-500 ≤175 mm3 ≤0,5 % Kimia Sedang



3



30 x 30



Tebal Panjang x Lebar Kuat Tekan Kuat Gesekan Daya Serap Air Ketahanan Zat Kimia



± 6 mm



±5% ± 0,5 % Min K-500 ≤175 mm3 ≤0,5 % Kimia Sedang



± 9 mm



Toleransi ±5% ± 0,5 % Min K-500 ≤175 mm3 ≤0,5 % Kimia Sedang



b. Semua bahan diutamakan buatan dalam negeri (produk Granito Tiles, Niro Granit, Venus). Corak dan warna ubin keramik akan ditetapkan kemudian oleh owner dan Konsultan Perencana.



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang c. Sebelum keramik dan homogeneus tile dibawa ke tempat pekerjaan, Kontraktor harus menyerahkan contoh dan katalog/persyaratan specifikasi teknis dari pabrik pembuat kepada Pengawas untuk memperoleh persetujuan. Semua keramik dan Homogeneous Tile/Granit Tile yang akan diipakai harus berada dalam kotak aslinya. Ubin-ubin keramik yang akan dipasang harus mulus, presisi, rata dan bebas cacat apapun. d. Bahan penutup lantai kamar mandi/toilet/area basah ukuran 30x30 mengggunakan jenis material keramik, produk Roman, Asia Tile, Mulia Tile. 10.1.3. PELAKSANAAN a. Pemasangan lantai keramik dan homogeneus tile Pemasangan keramik lantai sebaiknya pada tahap akhir, untuk menghindari kerusakan akibat pekerjaan yang belum selesai. Permukaan lantai yang akan dipasang keramik maupun Homogeneous Tile/Granit Tile harus bersih, cukup kering dan rata air. Tentukan tulangan/kepalaan dengan mempertimbangkan tata letak ruangan / lantai yang ada. Pemasangan keramik lantai dimulai dari tulangan ini. Sebelum dipasang, keramik lantai agar direndam dalam air terlebih dahulu sementara untuk lantai homogenous tile tidak perlu direndam dalam air. Setiap jalur pemasangan sebaiknya ditarik benang dan rata air. Adukan semen untuk pemasangan keramik harus penuh, baik permukaan dasar maupun di badan belakang keramik lantai yang terpasang. Perbandingan adukan dan ketebalan rata – rata yang dianjurkan adalah Semen : Pasir = 1 : 4, dengan ketebalan rata – rata 2 - 4 cm. Lebar nat yang dianjurkan untuk lantai adalah 2 3 mm kecuali untuk keramik type cuting dan homogeneus tile lebar nat maximum adalah 1,5 mm, dengan campuran pengisi nat (Grout) bahan khusus AM 50 dengan warna sama dengan penutup lantaiyang dipasang. Bagi area yang luas dianjurkan untuk diberi expansion joint. Bersihkan segera bekas adukan dari permukaan keramik, dapat digunakan bahan pembersih yang ada di pasar dengan kadar asam tidak lebih dari 5 %, setelah itu segera bersihkan dengan air bersih. Karena sifat alamiah dari produk keramik, yang disebabkan proses pembakaran pada temperatur tinggi, dapat terjadi perbedaan warna dan ukuran, untuk ini periksa dan pastikan keramik lantai yang akan dipasang mempunyai seri dan golongan ukuran yang sama. b. Pemasangan Pekerjaan ini harus dilakukan dengan serapi-rapinya oleh tukang yang benarbenar ahli dan berpengalaman, sesuai dengan petunjuk pabrik bahan yang bersangkutan. 10.2 PENUTUP LANTAI GRANIT 10.2.1. LINGKUP PEKERJAAN Pekerjaan ini mencakup penyediaan bahan dan pemasangan lantai sesuai petunjuk Gambar Kerja serta Spesifikasi Teknis ini. 10.2.2. STANDAR / RUJUKAN  Specifications for Architectural Granite and Recommedation of The National Building Granite Quarries Association, Inc. (NBGQA)  Semua standard perturan bahan nasional yang berlaku 10.2.3. PROSEDUR UMUM  Mock- Ups dan Contoh Bahan. Sebelum pengadaan bahan, Kontraktor harus menyerahkan contoh bahan lengkap kepada Pengawas Lapangan untuk diperiksa dan disetujui.



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang Kontraktor harus membuat mock – up beserta bahan – bahan lain yang berkaitan untuk diperiksa dan disetujui oleh Pengawas Lapangan. Biaya pengadaan contoh menjadi tanggung jawab Kontraktor sepenuhnya.  Gambar Detail Pelaksanaan. Kontraktor harus membuat dan menyerahkan Gambar Detail Pelaksanaan kepada Pengawas Lapangan, untuk diperiksa dan disetujui. Gambar Detail Pelaksanaan harus mencakup dimensi, tata letak, tipe, cara pemasangan dan detail lain yang diperlukan.  Pengiriman dan Penyimpanan. Batu harus dijaga terhadap cuaca, suhu, kelembaban dan kerusakan fisik serta disimpan dalam gudang. Bahan-bahan yang didatangkan harus dalam keadaan baik, bebas dari segala cacat, dan dilengkapi dengan label dan data teknis. 10.2.4. BAHAN - BAHAN  Granit. Kualitas fisik granit atau marmer minimum yang akan dilaksanakan adalah sesuai dengan ASTM C615 dengan kepadatan 160 pcf, absorsi 0,4%, kuat tekan 19.000 psi dan rupture modulus 1500 psi. Ukuran granit adalah 10 x 20 cm, 30 x 60 cm, 60 x 60 cm atau ditentukan lain dalam Gambar Kerja. Permukaan granit dengan penyelesaian polished, honed dan flamed sesuai dengan yang ditentukan dalam Gambar Kerja. Jenis granit yang digunakan : Nero Assoluto, Serpegiante, Imperial Red atau setara ex Itali. Semen, Pasir dan Grouting. Portland Cement : Sesuai dengan standar ASTM C150. Serta standar nasional yang berlaku, produk Semen Cibinong, Semen Gresik, atau setara. Pasir : Sesuai dengan standar ASTM C144 atau standar nasional yang berlaku. Mortar dan Grouting : Non staining sesuai dengan standar ASTM C270 atau Spesifikasi Teknis. 10.2.5. PELAKSANAAN PEKERJAAN  Persiapan. Batu harus benar – benar bersih sebelum dipasang dengan dicuci menggunakan sikat plastik serta air bersih. Pekerjaan atau instalasi lain yang terkait dalam pekerjaan pemasangan batu ini harus dipelajari terlebih dahulu serta di-marking sesuai dengan gambar pelaksanaan  Pemasangan. Batu harus dipasang oleh tukang yang ahli serta apabila diperlukan batu dapat dipotong di lapangan dengan menggunakan mesin pemotong. Toleransi pemasangan antar batu untuk lantai tidak lebih dari 6 mm untuk setiap 3 m lebar pasangan.  Stone Paving / Pedestrian / Plaza Sebelum pemasangan pelataran batu, sub-base harus dibersihkan terlebih



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang dahulu dari lumpur, debu, serta kotoran lainnnya Lantai kerja disyaratkan terdiri dari perbandingan 1 zak semen 50 kg dengan 1 kubik pasir serta air secukupnya Sebelum pemasangan batu harus dalam keadaan basah Celah antar batu setelah pemasangan harus diisi semen (grouting) secepatnya dan setelah 7 hari semen pengisi yang menempel di permukaan batu dapat dibersihkan. 10.3 PENUTUP LANTAI VINYL SHEET 10.3.1. KETERANGAN Vinyl sheets dilaksanakan pada ruang seperti tertera dalam skejul finishing material terdiri dari beberapa type dengan specifikasi adalah sbb: 1. Type I adalah anti bakteri, anti static, anti chemical, anti fiction, non slip dan heavy duty 2. Type II adalah anti bakteri, anti static, anti chemical, anti fiction, non slip 3. Type III adalah Continous Air Buble Foam, elastic dan anti slip 4. Type IV adalah anti bakteri, anti slip dan heavy duty 5. Type V adalah untuk pelapis dinding anti baktery dan anti static 6. Type VI adalah pelapis lantai berkontur non slip produk yang direkomendasi Forbo, Amstrong, Tarkeet 10.3.2. Bahan Bahan harus termasuk dalam kategori klasifikasi sebagai berikut : - Wear Resistance : kelas EN 660-2 dengan resistensi abrasi yang yang baik(grup T) - Static Electrical Propensity : kelas EN 1815-1997 ≤2.0 kV, tebal lapisan minimal 2,0 mm - Flammability : GB 8624-2012 kelas B1, EN 13501-1 kelas Bfl-S1 - Dynamic Coefficient Friction : EN 13893 Kelas DS - Slip Resistance : DIN 51130 Grup R9 - Resistance to Staining : EN 423 No stain - Dimensional Stability : ISO 23999-EN 434 X :< 0.4%; Y :6 - Impact Sound Reduction : ISO 10140 ISO 717-2 3 dB - Classification : ISO 10874-EN 685 kelas Domestic : 23 heavy, Commercial : 34 very heavy, Industrial : 43 heavy Bidang vinyl harus dalam bentuk ‘sheet’ (gulungan), lebar minimal 2m, panjang 1320m, tebal minimal 2 mm, total berat 3.3 kg/m2, sambungan di las (hot welding) dengan pemanasan dengan menggunakan bahan PVC yang sama yang disebut welding rod atau dengan menggunakan adhesive S 761 ex. Armstrong (cold welding/seamless). Lebar sambungan dengan welding rod antara 2,5 s/d 3 mm dan harus rata. Plint adalah perpanjangan atau kelanjutan vinyl dari lantai kemudian naik ke dinding setinggi 10 cm. Pada sudut antara lantai dan dinding di pasang “Cove Fillet“ yaitu bahan yang membentuk sudut landai (R) agar sudut tersebut tidak siku. Sementara pada ujung vinyl yang naik ke dinding, ditutup dengan wall capping. Material dari cove fillet dan wall capping juga harus terbuat dari vinyl PVC. Warna dan corak bahan di ajukan oleh kontraktor dengan persetujuan Konsultan Manajemen Konstruksi dan atau Pemberi Tugas.



10.3.3. PELAKSANAAN PEKERJAAN



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang Pelaksanaan pemasangan penutup Vinyl sheet harus memenuhi kriteria sbb : 1. Pertemuan antara dua vinyl sheet dengan tipe berbeda maka apabila dalam pelaksanaan didapatkan pertemuan tersebut harus ditambahkan “feature strip” stainless steel pada daerah bukaan pintu/threshold 2. Prosedur pemasangan lantai vinyl harus dikerjakan oleh tenaga ahli khusus yang disetujui oleh konsultan pengawas dan pemberi tugas dengan ketentuan sebagai berikut: a. Survey lokasi Sebelum pekerjaan pemasangan lantai vinyl dimulai, lokasi pemasangan lantai vinyl harus dalam keadaan siap pasang, yaitu : Bebas dari pekerjaan dan lalu lintas sub contractor lain selama masa pengerjaan lantai vinyl belum selesai. Batas ruangan/lokasi pemasangan yang berupa dinding/partisi harus sudah selesai dikerjakan (kecuali pengecatan, wall covering dan sejenisnya), plint/skirting lantai jangan dipasang terlebih dahulu, tunggu hingga pemasangan lantai vinyl selesai. Ruangan dalam keadaan bersih, tidak ada tumpahan mortar, cat, minyak atau bahan-bahan lainnya (cuci lantai tersebut bila perlu) Jika plafond menggunakan plafond acoustic atau sejenisnya, sebaiknya pemasangan panel plafond ditunda hingga pekerjaan pemerataan lantai diselesaikan terlebih dahulu. Selesaikan dahulu semua pekerjaan yang pelaksanaannya harus menggunakan staiger/scaffolding berat/tinggi untuk pekerjaan ME, plafond dan sebagainya. Apabila lokasi dalam keadaan siap pasang, maka pekerjaan pemerataan lantai dapat segera dimulai. b. Pemerataan lantai Pemerataan lantai hanya menutupi gelombang dengan lebar maksimum 1,50 m dan kedalaman maksimum 5 mm. Bersihkan lantai dari sisa pasir, sapu sehingga bersih, siram dengan larutan primer, biarkan kurang lebih 2 jam. Lakukan pelapisan lantai lapis demi lapis hingga lantai tidak bergelombang lagi (kurang lebih 4 lapis), umumnya setiap lapis membutuhkan waktu 1 hari untuk pengerasan. c. Pekerjaan pemasangan vinyl Sebelum dilakukan pemasangan lantai vinyl, selesaikan dahulu pekerjaan yang tersisa seperti pemasangan panel plafond, acoustic, sisa pekerjaan ME, pengecatan, wall covering dan lain sebagainya, gunakan scaffolding dengan roda karet untuk pelaksanannya. Koordinasikan bila ada pemasangan/instalasi mesin-mesin berat sehingga pengangkutannya tidak merusak vinyl yang telah terpasang. Untuk pemasangan vinyl sheet, vinyl harus digelar diatas lantai 24 jam untuk menghilangkan gaya-gaya dalam vinyl di-packing dalam keadaan tergulung. Vinyl dilekatkan ke lantai sesuai dengan adhesive yang telah disyaratkan oleh factory dan sesuai dengan penggunaan vinyl tersebut di masa mendatang, kemudian di-welding pada setiap sambungan antar vinyl (untuk vinyl sheet). Untuk menjaga hyginitas setiap ada celah/sambungan vinyl harus dilas atau sejenis sealant dengan bahan yang sama. Pemasangan harus dilakukan oleh aplikator yang yang terampil dan berpengalaman dan direkomendasi oleh pabrik penghasil. d. Pekerjaan Pemolishan Sebelum di-polish lantai harus dipel hingga benar-benar bersih, gunakan detergent bila perlu, buang sisa air kotor dan bilas dengan air bersih 2 kali dengan cara pengepelan, kemudian keringkan. Untuk vinyl sheet pemolishan



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang dilakukan 2 lapis sedang untuk vinyl tile 3 lapis. 10.4 FLOOR HARDENER 10.4.1. LINGKUP PEKERJAAN Pekerjaan ini meliputi pengadaan bahan, tenaga kerja, peralatan kerja, pemasangan adukan cair pada pekerjaan – pekerjaan seperti ditunjukkan dalam Gambar Kerja dan / atau petunjuk Pengawas /Konsultan MK. 10.4.2. STANDAR / RUJUKAN  American Society for Testing and Materials (ASTM)  British Standard (BS)  Peraturan Beton Bertulang Indonesia (NI-2,1971) 10.4.3. PROSEDUR UMUM  Contoh Bahan dan Data Teknis. Contoh, brosur dan / atau data teknis bahan yang akan digunakan harus diserahkan kepada Pengawas /Konsultan MK untuk disetujui terlebih dahulu sebelum didatangkan ke lokasi.  Pengiriman dan Penyimpanan. Kantong kemasan asli dari pabrik harus dalam keadaan tertutup rapat dan harus disimpan dalam gudang yang vukup ventilasinya, tidak terkena air, tidak berubah warna dan tidak berbongkah serta diletakkan pada tempat yang tingginya 300 mm dari lantai. 10.4.4. BAHAN - BAHAN  Adukan Encer. Adukan encer harus dibuat dari bahan dasar semen, dan harus memiliki karakteristik minimal sebagai berikut :  Merupakan campuran siap pakai.  Tahan terhadap pukulan dan getaran  Jenis non-shrinkage, non-metallic, dan tidak beracun  Memenuhi standar ASTM C-1107  Memiliki kuat tekan minimal 610 kg/cm2 pada umur 7 hari, sesuai ASTM C- 109 atau 650 kg/cm2 sesuai BS 1881 part 116. Seperti Sika Grout 214-11, Conbextra GPXtra dari Fosroc, atau Hitchins yang disetujui Pengawas /Konsultan MK dan disetujui oleh Konsultan Perencana.  Air . Air sebagai bahan pencampur / pengencer harus air yang bersih seperti disyaratkan dalam Spesifikasi Teknis.  Cetakan / Acuan. Bahan cetakan / acuan dibuat dari bahan besi pelat atau kayu lapis dengan ketebalan yang sesuai, yang dibentuk sedemikian rupa sesuai dengan ukuran dan bentuk yang ditunjukkan dalam Gambar Kerja. Cetakan / acuan harus sama pada semua tempat yang menhendaki ukuran dan bentuk yang sama.



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang 10.4.5. PELAKSANAAN PEKERJAAN  Persiapan. Cetakan / acuan harus dibuat sedemikian rupa sehingga adukan encer dapat dialirkan seluruhnya selama pelaksanaan. Jalan masuk yang baik harus disediakan. Cetakan / acuan harus duah disiapkan dan bagian yang akan menerima adukan encer harus dibersihkan dari minyak, gemuk dan segala kotoran lainnya yang akan mengurangi daya lekat. Debu harus ditiup keluar dari cetakan. Angkur – angkur, baut pengencang dan pelat landasan harus sudah tepat elevasinya sebelum penuangan adukan encer.  Cuaca. Cuaca pada saat akan melaksanakan pekerjaan ini harus sesuai dengan persyaratan dari pabrik pembuat adukan encer bersangkutan.  Campuran Adukan Encer. Perbandingan campuran antara bahan adukan encer dengan air sesuai petunjuk dari pabrik pembuat. Pencampuran harus dilakukan dengan cara mekanis, dengan alat pencampur bertenaga atau tangkai pengaduk yang sesuai yang dipasang pada mesin bor kecepatan rendah.  Pelaksanaan. Adukan encer dapat dituangkan atau dipompakan ke dalam cetakan / acuan atau sesuai petunjuk pabrik pembuat. Penggetaran halus akan memperlancar aliran. Penggunaan tali atau rantai akan memperlancar aliran pada bagian yang berjarak lebih dari 100 cm (gerakan menggergaji dari tali atau rantai melancarkan aliran adukan encer – cara ini harus dilakukan sedemikian rupa agar tidak terbentuk ruang kosong). Aliran adukan encer harus tetap terjaga sampai adukan encer mengisi rongga cetakan dan telah memenuhi seluruh panjang cetakan pada sisi lainnya. Penempatan adukan encer harus dilakukan dari salah satu sisi saja. XI.



PEKERJAAN PENGECATAN 11.1. KETERANGAN Pekerjaan ini mencakup semua pekerjaan yang berhubungan dan seharusnya dilaksanakan dalam pengecatan dengan bahan-bahan emulsi, enamel, politur/teak oil, cat dasar, pendempulan, baik yang dilaksanakan sebagai pekerjaan permulaan, ditengah-tengah dan akhir. Yang dicat adalah semua permukaan baja/besi, kayu, plesteran tembok dan beton, dan permukaan-permukaan lain yang disebut dalam gambar dan RKS. Pekerjaan ini meliputi penyediaan bahan, tenaga dan semua peralatan yang diperlukan untuk pekerjaan ini. STANDAR / RUJUKAN  PUBB 1973 NI-3.  Steel Structures Painting Council (SSPC).  Swedish Standard Institution (SIS).  British Standard (BS).  Petunjuk pelaksanaan dari pabrik pembuat. 11.2. BAHAN a. Umum.



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang 1. Cat harus dalam kaleng/kemasan yang masih tertutup patri/segel, dan masih jelas menunjukkan nama/merek dagang, nomor formula atau Spesifikasi cat, nomor takaran pabrik, warna, tanggal pembuatan pabrikpetunjuk dari pabrik dan nama pabrik pembuat, yang semuanya harus masih absah pada saat pemakaiannya. Semua bahan harus sesuai dengan Spesifikasi yang disyaratkan pada daftar cat. Pemakaian bahanbahan pengering atau bahan- bahan lainnya tanpa persetujuan Pengawas tidak diperbolehkan. Selambat-lambatnya sebulan sebelum pekerjaan pengecatan dimulai, Kontraktor harus mengajukan daftar tertulis dari semua bahan yang akan dipakai untuk disetujui oleh Pengawas /Konsultan MK. Pengawas /Konsultan MK berhak menguji contoh-contoh sebelum memberikan persetujuan. Untuk menetapkan suatu standar kualitas, disyaratkan bahwa semua cat yang dipakai harus berdasarkan/mengambil acuan pada cat-cat hasil produksi Nippon Paint, Mowilex, Jotun. b. Cat Dasar. Cat dasar yang digunakan harus sesuai dengan daftar berikut: - Water-based sealer untuk permukaan pelesteran, beton, papan gipsum dan panel kalsium silikat. Masonry sealer untuk permukaan pelesteran yang akan menerima cat akhir berbahan dasar minyak. Wood primer sealer untuk permukaan kayu yang akan menerima cat akhir berbahan dasar minyak. Solvent-based anti-corrosive zinc chomate untuk permukaan besi/baja. c. Undercoat. Undercoat digunakan untuk permukaan bidang baru yang belum pernah dicat sebelumnya. d. Cat Akhir. Cat akhir yang digunakan harus sesuai dengan daftar berikut : Emulsion untuk permukaan interior pelesteran, beton, papan gipsum dan panel kalsium silikat. Emulsion khusus untuk permukaan eksterior pelesteran, beton, papan gipsum dan panel kalsium silikat. High quality solvet-based high quality gloss finish untuk permukaan interior pelesteran dengan cat dasar masonry sealer, kayu dan besi/baja. Khusus untuk bagian luar yang tidak terlindung atap dipakai jenis Weatherbond 11.3. PELAKSANAAN a. Pelaksanaan Pekerjaan Pembersihan, Persiapan dan Perawatan Awal Permukaan. 1. Umum. - Semua peralatan gantung dan kunci serta perlengkapan lainnya, permukaan polesan mesin, pelat, instalasi lampu dan benda-benda sejenisnya yang berhubungan langsung dengan permukaan yang akan dicat, harus dilepas, ditutupi atau dilindungi, sebelum persiapan permukaan dan pengecatan dimulai. - Pekerjaan harus dilakukan oleh orang-orang yang memang ahli dalam bidang tersebut. - Permukaan yang akan dicat harus bersih sebelum dilakukan persiapan permukaan atau pelaksanaan pengecatan. Minyak dan lemak harus dihilangkan dengan memakai kain bersih dan zat pelarut/pembersih yang berkadar racun rendah dan mempunyai titik nyala diatas 38oC.



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang - Pekerjaan pembersihan dan pengecatan harus diatur sedemikian rupa sehingga debu dan pecemar lain yang berasal dari proses pembersihan tersebut tidak jauh diatas permukaan cat yang baru dan basah. 2. Permukaan Pelesteran dan Beton. Permukaan pelesteran umumnya hanya boleh dicat sesudah sedikitnya selang waktu 4 (empat) minggu untuk mengering di udara terbuka. Semua pekerjaan pelesteran atau semen yang cacat harus dipotong dengan tepitepinya dan ditambal dengan pelesteran baru hingga tepi-tepinya bersambung menjadi rata dengan pelesteran sekelilingnya. Permukaan pelesteran yang akan dicat harus dipersiapkan dengan menghilangkan bunga garam kering, bubuk besi, kapur, debu, lumpur, lemak, minyak, aspal, adukan yang berlebihan dan tetesan-tetesan adukan. Sesaat sebelum pelapisan cat dasar dilakukan, permukaan pelesteran dibasahi secara menyeluruh dan seragam dengan tidak meninggalkan genangan air. Hal ini dapat dicapai dengan menyemprotkan air dalam bentuk kabut dengan memberikan selang waktu dari saat penyemprotan hingga air dapat diserap. 3. Permukaan Gypsum. Permukaan gipsum harus kering, bebas dari debu, oli atau gemuk dan permukaan yang cacat telah diperbaiki sebelum pengecatan dimulai. Kemudian permukaan gipsum tersebut harus dilapisi dengan cat dasar khusus untuk gipsum, untuk menutup permukaan yang berpori. Setelah cat dasar ini mengering dilanjutkan dengan pengecatan sesuai ketentuan Spesifikasi ini. 4. Permukaan Kayu. Permukaan kayu harus bersih dari minyak, lemak dan serbuk kayu gergajian, sisa pengamplasan serta kotoran lainnya, sebelum pelapisan cat dimulai. 5.



Permukaan Barang Besi /Baja.  Besi/Baja Baru. Permukaan besi/baja yang terkena karat lepas dan benda-benda asing lainnya harus dibersihkan secara mekanis dengan sikat kawat atau penyemprtan pasir/sand blasting sesuai standar Sa21/2. Semua debu, kotoran, minyak, gemuk dan sebagainya harus dibersihkan dengan zat pelarut yang sesuai dan kemudian dilap dengan kain bersih. Sesudah pembersihan selesai, pelapisan cat dasar pada semua permukaan barang besi/baja dapat dilakukan sampai mencapai ketebalan yang disyaratkan.  Besi/Baja Dilapis Dasar di Pabrik/Bengkel. Bahan dasar yang diaplikasikan di pabrik/bengkel harus dari merek yang sama dengan cat akhir yang akan diaplikasikan dilokasi proyek dan memenuhi ketentuan dalam butir 4.2. dari Spesifikasi Teknis ini. Barang besi/baja yang telah dilapis dasar di pabrik/bengkel harus dilindungi terhadap karat, baik sebelum atau sesudah pemasangan dengan cara segera merawat permukaan karat yang terdeteksi. Permukaan harus dibersihkan dengan zat pelarut untuk menghilangkan debu, kotoran, minyak, gemuk. Bagian-bagian yang tergores atau berkarat harus dibersihkan dengan sikat kawat sampai bersih, sesuai standar St 2/SP-2, dan kemudian dicat kembali (touch-up) dengan bahan cat yang sama dengan yang



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang telah disetujui, sampai mencapai ketebalan yang disyaratkan.  Besi/Baja Lapis Seng/Galvanized. Permukaan besi/baja berlapis seng/galvanized yang akan dilapisi cat warna harus dikasarkan terlebih dahulu dengan bahan kimia khsus yang diproduksi untuk maksud tersebut, atau disikat dengan sikat kawat. Bersihkan permukaan dari kotoran-kotoran, debu dan sisa-sisa pengasaran, sebelum pengaplikasian cat dasar. b. Selang Waktu Antara Persiapan Permukaan dan Pengecatan. Permukaan yang sudah dibersihkan, dirawat dan/atau disiapkan untuk dicat harus mendapatkan lapisan pertama atau cat dasar seperti yang disayaratkan, secepat mungkin setelah persiapan-persiapan di atas selesai. Harus diperhatikan bahwa hal ini harus dilakukan sebelum terjadi kerusakan pada permukaan yang sudah disiapkan di atas. c. Pelaksanaan Pengecatan. Umum. Permukaan yang sudah dirapikan harus bebas dari aliran punggung cat, tetesan cat, penonjolan, pelombang, bekas olesan kuas, perbedaan warna dan tekstur. Usaha untuk menutupi semua kekurangan tersebut harus sudah sempurna dan semua lapisan harus diusahakan membentuk lapisan dengan ketebalan yang sama. Perhatian khusus harus diberikan pada keseluruhan permukaan, termasuk bagian tepi, sudut dan ceruk/lekukan, agar bisa memperoleh ketebalan lapisan yang sama dengan permukaan-permukaan di sekitarnya. Permukaan besi/baja atau kayu yang terletak bersebelahan dengan permukaan yang akan menerima cat dengan bahan dasar air, harus telah diberi lapisan cat dasar terlebih dahulu. Proses Pengecatan. Harus diberi selang waktu yang cukup di antara pengecatan berikutnya untuk memberikan kesempatan pengeringan yang sempurna, disesuaikan dengan kedaan cuaca dan ketentuan dari pabrik pembuat cat dimaksud. Penecatan harus dilakukan dengan ketebalan minimal (dalam keadaan cat kering), sesuai ketentuan berikut. a. Permukaan Interior Pelesteran, Beton, Gipsum. Cat Dasar : 1 (satu) lapis water-based sealer. Cat Akhir : 2 (dua) lapisan emulsion. b. Permukaan Eksterior Pelesteran, Beton. Cat Dasar : 1 (satu) lapis water-based sealer. Cat Akhir : 2 (dua) lapisan emulsion khusus eksterior /Weathersield. c. Permukaan Interior dan Eksterior Pelesteran dengan Cat Akhir Berbahan Dasar Minyak. Cat Dasar : 1 (satu) lapis masonry sealer. Cat Akhir : 2 (dua) lapisan high quality solvent-based high quality gloss finish. d. Permukaan Kayu Cat Dasar : 1 (satu) lapis wood primer sealer. Cat Akhir : 2 (dua) lapisan high quality solvent-based high quality gloss finish. e. Permukaan Besi/Baja. Cat Dasar : 1 (satu) lapis solvent-based anti-corrosive zinc chromate primer.



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang Undercoat Cat Akhir



: 1 (satu) lapis undercoat. : 2 (dua) lapisan high quality solvent-based high quality gloss finish.



Penyimpanan, Pencampuran dan Pengenceran. Pada saat pengerjaan, cat tidak boleh menunjukkan tanda-tanda mengeras, membentuk selaput yang berlebihan dan tanda-tanda kerusakan lainnya. Cat harus diaduk, disaring secara menyeluruh dan juga agar seragam konsistensinya selama pengecatan. Bila disyaratkan oleh kedaan permukaan, suhu, cuaca dan metoda pengecatan, maka cat boleh diencerkan sesaat sebelum dilakukan pengecatan dengan mentaati petunjuk yang diberikan pembuat cat dan tidak melebihi jumlah 0,5 liter zat pengencer yang baik untuk 4 liter cat. Pemakaian zat pengencer tidak berarti lepasnya tanggung jawab kontraktor untuk memperoleh daya tahan cat yang tinggi (mampu menutup warna lapis di bawahnya). Metode Pengecatan. Cat dasar untuk permuakaan beton, plesteran, gypsum board diberikan dengan kuas dan lapisan berikutnya boleh dengan kuas atau rol. Cat dasar untuk permukaan papan gipsum deberikan dengan kuas dan dan lapisan berikutnya boleh dengan kuas atau rol. Cat dasar untuk permukaan kayu harus diaplikasikan dengan kuas dan lapisan berikutnya boleh dengan kuas, rol atau semprotan. Cat dasar untuk permukaan besi/baja diberikan dengan kuas atau disemprotkan dan lapisan berikutnya boleh menggunakan semprotan. d. Pemasangan Kembali Barang-barang yang dilepas. Sesudah selesainya pekerjaan pengecatan, maka barang-barang yang dilepas harus dipasang kembali oleh pekerja yang ahli dalam bidangnya. e. Pengerjaan melamin Permukaan kayu yang dipertahankan corak naturalnya seperti yang dijelaskan dalam gambar atau keterangan lainnya (daun pintu, Clading Teakwood, Nurse station counter, dll sesuai gambar rencana) dimelamin dengan bahan dari produk yang baik. Pekerjaan harus dilakukan oleh tukang yang ahli dan berpengalaman. Bagian yang akan dimelamin harus benar-benar bersih dan kering. Bagian yang retak harus ditutup dulu dengan dempul yang khusus untuk melamin. Sebelum pengecatan dimulai kayu harus digosok dulu dengan batu kambang sampai rata kemudian dihaluskan dengan ampelas. Pengecatan dilakukan setelah permukaan kayu benar-benar telah bersih dan kering. Tingkat lapisan melamin yang dikehendaki adalah dof. f. Pekerjaan Epoxy untuk Pengecatan Dinding Sebelum dilakukan pekerjaan finishing dinding dengan cat Epoxy prosedur dan persiapan yang harus dilakukan adalah permukaan dinding. Untuk mendapatkan permukaan yang benar-benar rata permukaan dinding harus dempul yang khusus untuk epoxy. Pekerjaan ini harus dilakukan berulangkali untuk mendapatkan permukaan yang benar-benar rata dan mendapatkan persetujuan Pengawas /Konsultan MK. Setelah permukaan benar-benar rata dan kering barulah pekerjaan pelapisan dengan Epoxy bisa dimulai setelah mendapatkan persetujuan pengawas. Pengecatan dilakukan sesuai prosedur produk yang dipakai sampai memperoleh ketebalan 150



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang mikron. Pertemuan plafon dengan dinding harus melengkung dengan R. Minimal 10 cm dan permukaan tidak boleh ada celah atau pemutusan permukaan. Pelaksanaan pekerjaan ini harus dilakukan oleh tukang yang berpengalaman dan yang telah direkomendasi oleh pabrik.



XII.



PEKERJAAN PERABOT TETAP DAN KELENGKAPAN INTERIOR LAINNYA



12.1. PEKERJAAN PERABOT TETAP 12.1.1. LINGKUP PEKERJAAN Bagian ini mencakup semua pekerjaan fixed furniture ditunjukkan dalam gambar, meja counter, Panel, dll sesuai gambar rencana. Pekerjaan ini, meliputi penyediaan alat, bahan dan tenaga untuk keperluan. 12.1.2.STANDAR / RUJUKAN  Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia (NI-5, 1961)  Persyaratan Umum Bahan Bangunan di Indonesia (PUBI-1982)  Spesifikasi Bahan Bangunan Bagian A (SK SNI S-04-1989-F) Standar Konstruksi Bangunan Indonesia (SKBI)  SKBI-4.3.53.1987 – Spesifikasi Kayu Awet untuk Perumbahan dan Gedung. Standar Nasional Indonesia (SNI)  SNI 03-3233-1998 – Tata Cara Pengawetan Kayu untuk Bangunan Rumah dan Gedung.  SNI 01-2704-1999 – Kayu Lapis Penggunaan Umum, Mutu. 12.1.3.PROSEDUR UMUM Contoh Bahan.  Contoh bahan harus diserahkan kepada Pengawas Lapangan/MK untuk disetujui terlebih dahulu sebelum pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan.  Semua kayu dan kayu lapis dan papan harus berasal dari pemasok yang dikenal yang dapat menjamin kualitas dan kadar air yang diminta. Pengiriman dan Penyimpanan.  Pekerjaan ini harus didatangkan ke lokasi dalam kondisi terbaik, dibungkus dengan bahan pelindung untuk mencegah kerusakan, disimpan dalam gudang tertutup yang memiliki ventilasi, terlindung dari perubahan cuaca dan kelembaban.  Pekerjaan ini dengan permukaan cacat, retak, rusak dan cacat lainnya tidak boleh dipasang dan harus diganti dengan yang sesuai ketentuan. Kualitas Pekerjaan.  Semua pekerjaan ini harus dikerjakan oleh perusahaan yang memiliki spesialisasi dalam pekerjaan ini selama minimal 10 tahun dan dengan hasil yang memuaskan.  Hanya pekerja yang benar – benar ahli untuk pekerjaan ini yang boleh dipekerjakan, dan yang benar – benar mengenal dengan baik semua ketentuan



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang – ketentuan yang disyaratkan dalam Spesifikasi Teknis ini. 12.1.4.BAHAN - BAHAN Kayu dan Kayu Lapis.  Semua kayu lapis interior untuk penyelesaian transparan harus mempunyai warna dan serat kayu yang seragam, bebas dari goresan, retakan dan noda – noda dan kedua permukaannya teramplas rata.  Kayu lapis yang telah diawetkan di pabrik, harus memiliki kekuatan rekat yang tahan terhadap air dan cuaca. Mutu keawetan kayu lapis tidak boleh kurang dari yang telah ditetapkan. Kayu lapis harus memiliki venir muka dan belakang berkualitas sama, dari mutu IBB atau IAA standar SNI 01-2704-1999, dan berasal dari merek dagang yang dikenal baik serta terdiri dari jenis berikut : Kayu lapis biasa Kayu lapis dari jati (teakwood)  Kayu lapis yang terdiri dari pecahan – pecahan atau bahan – bahan sisa pada bagian tengahnya tidak boleh digunakan.  Jumlah minimal lapisan untuk kayu lapis harus terdiri 3 lapis untuk tebal 4 sampai dengan 6 mm, 4 lapis untuk tebal 9 sampai dengan 15 mm dan 7 lapis untuk tebal 18 sampai dengan 25 mm, sesuai ketentuan SNI 01-27041999.  Kayu lapis yang akan digunakan harus memiliki ketebalan sesuai petunjuk Gambar Kerja dan digunakan pada tempat – tempat seperti ditunjukkan dalam Gambar Kerja. Alat Pengencang. Semua alat pengencang yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini, seperti paku, sekrup, baut, angkur dan lainnya harus dari baja lapis galban / seng dalam ukuran sesuai petunjuk Gambar Kerja atau sesuai kebutuhan standar yang berlaku. Laminasi. Laminasi dengan tebal minimum 0.8 mm dengan proses HPL (High Pressure Laminated) harus tahap terhadap panas dan memiliki warna serta corak yang akan ditentukan kemudian, seperti buatan Formica, Resopal, Supreme Decoluxe. Perekat. Semua lem dan perekat yang digunakan harus dari jenis kedap air, seperti produk neoprene based / synthetic resin based seperti FOX atau yang setara. 12.1.5.PELAKSANAAN PEKERJAAN Ukuran dan Pola. Kayu harus diselesaikan / diratakan pada empat sisinya. Ukuran kayu harus sesuai persyaratan PKKI (NI-5, 1996). Kayu harus dikerjakan sesuai dengan pola / desain yang ditentukan dalam Gambar Kerja. Pengawetan. Semua jenis kayu dan kayu lapis yang dipasang tetap dalam bangunan atau struktur harus sudah diberi bahan pengawet. Bila kayu yang telah diawetkan dipotong, maka bagian permukaan yang dipotong tersebut harus diulas dengan bahan pengawet yang sama. Pengerjaan. Pekerjaan kayu yang telah selesai harus diamplas, bebas dari bekas mesin dan alat,



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang kikisan, serta kayu yang timbul atau cacat lain di permukaan yang terlihat. Sambungan harus rapat sedemikian rupa untuk mencegah penyusutan. Sambungan pasak harus disetel dengan lem dan diberi baji dan untuk pekerjaan interior harus disemat. Lapisan Pelindung. Penyelesaian untuk semua permukaan kayu harus menggunakan cat duko atau melamic sesuai ketentuan gambar perencanaan. Lapisan pelindung untuk meja (top Table/counter top) menggunakan pelapisan dengan HPL (High Pressure Laminated) Perbaikan Pekerjaan yang Tidak Sempurna. Bila diketahui pekerjaan – pekerjaan kayu tersebut menjadi mengkerut atau bengkok, atau kelihatan ada cacat – cacat lainnya pada pekerjaan kayu halus sebelum masa pemeliharaan berakhir maka pekerjaan yang cacat tersebut harus dibongkar dan diganti hingga Pengawas /Konsultan MKmerasa puas dan pekerjaan – pekerjaan lainnya yang terganggung akibat pembongkaran tersebut harus dibetulkan atas biaya Kontraktor. Susut (Mengkerut). Persiapan, penyambungan dan pemasangan semua pekerjaan kayu halus sedemikian rupa, hingga susut di bagian mana saja dan ke arah manapun tidak akan mengurangi / mempengaruhi kekuatan dan bentuk dari pekerjaan kayu yang sudah jadi. Juga tidak menyebabkan rusaknya bahan – bahan yang bersentuhan. Pembersihan. Semua tatal, puntung kayu dan kayu bekas harus dibersihkan secara teratur dan pada waktu penyelesaian pekerjaan. Semua bekas yang sudah tidak dapat digunakan lagi dan sampah – sampah harus disingkirkan dan dimusnahkan. 12.1.6. PEKERJAAN KELENGKAPAN INTERIOR LAINNYA 1) Vertical Blind Vertical blind digunakan sebagai penutup jendela area publik : main hall/lobby, koridor produk TOSO, Soraton. 1) Buka tutup dengan sistem satu kontrol (magic pole system) 2) Bahan / fabric blind type Afrimac, New Eclise atau setara 2) Roller Blind Roller Blind digunakan sebagai penutup jendela masing – masing ruang kerja staff / karyawan produk TOSO, Soraton. 1) Buka tutup dengan sistem Spring Type 2) Bahan / fabric blind type HLB – 11, Primera atau setara 3) Papan nama ruang (signage) Kecuali disebutkan lain dalam gambar seluruh papan nama ruang menggunakan bahan acrylic putih ketebalan 4 mm sebagai dasar serta plastic laminated / sticker untuk huruf atau nama ruang. Warna huruf akan ditentukan kemudian. XIII.



PEKERJAAN ALAT-ALAT SANITAIR 13.1. KETERANGAN Bagian ini mencakup semua pekerjaan sanitair dan yang berhubungan seperti ditunjukkan dalam gambar, meliputi penyediaan bahan, tenaga dan alat yang diperlukan. 13.2. BAHAN a. Water Closet dan Wastafel Barang-barang yang akan dipakai adalah sebagai berikut : 1. Water Closet Duduk Bahan porselen, produk dalam negeri (setara TOTO



type



CW



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang 702J/SW784JP atau American Standart), lengkap dengan stop kran dan peralatan lain (warna standard). 2.



Wastafel  Wastafel Meja Bahan porselen, produk dalam negeri (setara TOTO tipe L 521 V1A, L 830 V3 atau American Standart), lengkap dengan keran, siphon dan perlengkapan lainnya (warna standard).  Westafel pedestal setara Toto type LW 236J/ LW 239FJ. 4. Sink dapur (TOTO atau Royal) Semua wastafel dan Sanitary yang lainnya sudah lengkap dengan keran, siphon dan perlengkapan lainnya yang diperlukan. 5. Urinoir (Type Moslem) Setara Toto type U57M. Semua Urinoir sudah lengkap dengan keran, siphon dan perlengkapan lainnya yang diperlukan. b. Keran, Floor Drain, Dll (ex. Toto atau SanEi) 1. Keran air (TOTO type T-23B13V7NB dan T30ARQ13N untuk Pantry atau yang setara) 2. Floor Drain (TOTO type square flange TX 1B atau setara) 3. Towel Ring (TOTO Tipe AW362J atau setara) 4. Towel Bar (TOTO Tipe TS 113W atau setara) 5. Paper Holder (TOTO type A360J atau setara) 6. Shower Spray (TOTO type TB 19 CS MCR atau yang setara) 8. Shop Holder (TOTO type S156N atau yang setara) 9. Fixed Shower TX. 435 SZ c/w TX 405SD c. Barang-barang yang akan dipasang harus benar-benar mulus dan tidak cacat sedikitpun. Kontraktor harus mengajukan contoh-contoh untuk disetujui oleh Pengawas bersama dengan Konsultan Perencana. 13.3. PELAKSANAAN Pemasangan semua peralatan/perlengkapan saniter harus dilakukan oleh ahli pemasangan barang sanitair yang berpengalaman. Pengerjaan harus dilakukan dengan hati-hati dan sangat rapi. a. Semua sambungan harus kedap air dan udara. Bahan penutup sambungan tidak diijinkan. Cat, vernis, dempul dan lainnya tidak diijinkan dipasang pada bidang-bidang pertemuan sambungan sampai semua sambungan dipasang kuat dan diuji. Semua saluran ekspos ke perlengkapan sanitasi harus diselesaikan sedemikian rupa sehingga tampak bersih dan rapih dan sesuai ketentuan Gambar Kerja dan petunjuk pemasangan dari pabrik pembuat. b. Pemipaan dari perlengkapan sanitasi ke pipa distribusi utama harus dilaksanakan sesuai ketentuan Spesifikasi Teknis. c. Bak cuci tangan tipe dinding ahrus dipasang sedemikian rupa sehingga puncak bagian luar alat-alat tersebut berada 800mm di atas lantai, kecuali bila ditunjukkan lain dalam Gambar Kerja. Bak cuci tangan tipe pemasangan di meja harus dipasang pada ketinggian sesuai petunjuk dalam Gambar Kerja. d. Bak cuci dari bahan stainless steel harus dipasang sedemikian rupa pada meja/kabinter seperti ditunjukkan dalam Gambar Kerja. e. Urinoir harus dipasang sedemikian rupa sehingga puncak tepi bagian depan alat ini berada 530mm diatas lantai untuk orang dewasa dan 330mm untuk anak-anak, atau sesuai petunjuk dalam Gambar Kerja. f. Sistem penumpu dan penopang harus sesuai dengan rekomendasi dari pabrik pembuat perlengkaan sanitasi atau sesuai persetujuan Pengawasan Lapangan. g. Pemanas air dengan tenaga listrik harus dipasang sesuai petunjuk



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang pemasangan dari pabrik pembuatnya, pada tempat-empat seperti ditunjukkan dalam Gambar Kerja, dan pekerjaan elektrikal harus dilaksanakan sesuai ketentuan Spesifikasi Teknis. h. Pemasangan alat-alat sanitair lain Kaca cermin dan tempat alat-alat pada wastafel harus dipasang sipat datar dan diskrupkan pada dinding. Barang-barang yang akan dipakai harus tidak bercacat sedikitpun. Floor drain harus dipasang dengan saringannya, dan dipasang rapih. Semua sela-sela antara floor drain dengan lantai, harus diisi dengan adukan 1 Pc : 2 Ps. Pasangan harus sedemikian sehingga bidang atas floor drain rata dan sebidang dengan bidang lantai. Paper holder hanya dipasang pada toilet yang closetnya duduk. Tempat sabun hanya dipasang pada toilet yang ada bak airnya saja. Tinggi pemasangan pada dinding ± 100 cm di atas lantai.



XIV. PEKERJAAN PENUTUP DINDING EKSTERIOR ALUMUNIUM COMPOSITE PANEL (ACP) Pekerjaan Penutup dinding alumunium composite panel 14.1. LINGKUP PEKERJAAN Pekerjaan pengadaan dan pemasangan Penutup dinding exterior/Facade, lengkap dengan rangka dan penggantung serta perkuatannya. 14.2. PERSYARATAN BAHAN  Bahan / material yang digunakan dari PVDF resin base metal coating tebal 4 mm dengan aluminium skin ticknes 0,5 mm untuk exterior dengan kualitas aluminium grade minimal 5005 untuk exterior. Sekualitas produk Alcomex, Larson, Seven  1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 



Spesifikasi(dimensi) Ketebalan Total ACP: Thickness 4 mm Aluminium Thickness: 0,5 mm. Berat: 7.65 kg / m² Dimensi: 1. Lebar standard panel: 1000mm, 1250mm dan 1500mm 2. Panjang standard panel: 2000mm sampai dengan 5000mm Inti ACP: FR (Fire Retardant) Toleransi ketebalan: ±0.2mm Toleransi lebar: ±2.5mm Toleransi panjang: ±10mm Toleransi diagonal: ±3mm



Spesifikasi mekanikal 1. Moment of intertia: 0.307 cm4/m 2. Rigidity E-1: 2150 KNcm2/m 3. Modulus elastisitas: 15707 N/mm² 4. Kekuatan Tarik: 43.26 N/mm² 5. Batas elastisitas: 30.69 N/mm² 6. Elongation/Perpanjangan: 5.62% 7. Penyerapan suara: 31dB 8. Insulasi suara: 29.5dB 9. Tahan panas: 0.0126m2K/W 10. Konduktivitas thermal: 0.317W/mK 11. Pemuaian linier:2,3 mm / m / 100°C. 12. Daya tahan terhadap temperatur dari -50°C sampai + 80°C ( -58°F sampai 176°F)



Spesifikasi Umum, Administrasi dan Teknis Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSK Dr. Rivai Abdullah Palembang 13. Sertifikasi terhadap percobaan api: UNE 23727 – NF P92-501 (Bs1d0)  1. 2. 3. 4. 5.



 1. 2. 3.



Spesifikasi Aluminum/Metal Aluminium Alloy: Aluminium magnesium 5005 (high corrosion resistant) Ultimate tensile strength (N/mm2): 130