Badan Usaha Jasa Pengamanan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) 1. Surat Permohonan kepada KAPOLDA METRO JAYA U.p.KARO BINAMITRA POLDA METRO JAYA. 2. Akte Pendirian Badan Usaha dalam bentuk PT yang mencatumkan JASA PENGAMANAN Sebagai Bidang Usaha. 3. Struktur Organisasi Badan Usaha 4. Daftar Personil + Riwayat Hidup ( Pimpinan, Staf + Tenaga Ahli ) 5. Surat Keterangan Domisili Badan Usaha dari Pemerintah Daerah Setempat. 6. NOMOR POKOK WAJIB PAJAK ( NPWP ) 7. TANDA DAFTAR PERUSAHAAN ( TDP ) dari Dinas Perindustrian dan perdagangan setempat. 8. SIUP, Surat Ijin Usaha Tetap dari BKPM untuk Menanam Modal Asing ( PMA ) 9. Surat peryataan di atas MATERAI tidak menggunakan Tenaga kerja Asing. 10. Surat Pernyataan di atas Materai akan menggunakan Seragam Satpam sesuai ketentuan Kapolri. 11. Foto copy KTP Pimpinan Badan Usaha. 12. Surat ijin kerja sebagai Tenaga Ahli Asing dari Depnakertrans,Dephukum dan Ham, Ba Intelkam Polri apabila Menggunakan Tenaga Kerja Asing. 13. Surat keterangan sebagai Anggota AMSI ( Asosiasi Manajer Security Indonesia )/Abijapi 14. S.O.P



PERMOHONAN MENJADI ANGGOTA ABUJAPI 1. Mengisi Formulir Pendaftaran 2. Mengisi dan menandatangani Pakta Integritas 3. Surat Permohonan Menjadi Anggota ABUJAPI (ditujukan kepada Ketua Umum BPP ABUJAPI) 4. Akte Pendirian Perusahaan / Tersebut Jasa Keamanan 5. Struktur Organisasi Perusahaan 6. Daftar Personel (Pimpinan, Staff dan Tenaga Ahli) / CV 7. Keterangan Domisili Perusahaan 8. NPWP (Pajak) 9. TDP (Dispendag) 10. SIUP (Dispendag) 11. Pernyataan Tidak Menggunakan Tenaga Kerja Asing (Surat Pernyataan Bermaterai) 12. Pernyataan Menggunakan GAM SATPAM (Bermaterai) 13. Fotocopy KTP Pimpinan 14. Surat Pernyataan Bersedia Screening Dokumen 15. Pas Foto Direktur ukuran 3×4 berwarna (2 lembar) RINCIAN BIAYA : PERMOHONAN MENJADI ANGGOTA ABUJAPI     



Uang Pangkal Rp. 1.500.000,- (Per 1 Mei 2015, Sesuai hasil Rapimnas) Membayar biaya administrasi pendaftaran untuk anggota baru Rp. 200.000,Uang iuran / 1 bulan Rp. 100.000,-/SIUP Kecil (dibayarkan 12 bulan didepan Rp.1.200.000,-) Uang iuran / 1 bulan Rp. 200.000,-/SIUP Menengah (dibayarkan 12 bulan didepan Rp.2.400.000,-) Uang iuran / 1 bulan Rp. 300.000,-/SIUP Besar (dibayarkan 12 bulan didepan Rp.3.600.000,-