14 0 307 KB
BERITA ACARA PENENTUAN DAN PENETAPAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) Tahun Pelajaran 2015/2016 Pada hari ini, Kamis tanggal Delapan belas Bulan Juni Tahun dua ribu lima belas. Telah diselenggarakan Workshop Penentuan dan Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) SMP IT LUQMAN AL HAKIM untuk Tahun Pelajaran 2015/2016. Bertempat di Alamat Sekolah Jumlah peserta
: Ruang Kelas 8.3 : Jln Gajah Mada no. 77 Kalisapau Slawi : 20 Orang yang terdiri dari guru dan Komite Sekolah
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Penyusunan Dokumen KTSP yang diselenggarakan pada tanggal 18 sampai 19 Juni 2015 Catatan selama pelaksanaan Rapat : Kegiatan Workshop berjalan dengan tertib dan lancar, salah satunya menetapkan KKM untuk mata pelajaran di Kurikulum KTSP tahun pelajaran 2015/2016. Sedangkan rincian KKM masing-masing mata pelajaran selengkapnya terdapat di Notulen Rapat. Demikian Berita Acara ini dibuat pada hari dan tanggal tersebut diatas .
Mengetahui, Kepala Sekolah
Sudirman, S.Pd.
NOTULEN RAPAT PENENTUAN DAN PENETAPAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) Tahun Pelajaran 2015/2016
1. 2. 3. a) b) c) 4.
Salah satu hasil penentuan KKM SMA Muhammadiyah Wonosobo sebagai berikut : Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 - 100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75% Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan: Kompleksitas (tingkat keluasan dan kedalaman SK, KD, Indikator) Daya dukung (ketersediaan sarana prasarana, SDM, anggaran, dll) Intake (tingkat kemampuan rata-rata peserta didik) Langkah menentukan KKM setiap mata pelajaran:
a). Menjabarkan Kompetensi Dasar ke dalam Indikator b). Menentukan nilai setiap aspek penentu KKM indikator dengan rentang 0 – 100, Menentukan KKM indikator dengan menghitung skor perolehan dibagi skor maksimum kali 100% c) Menentukan KKM Kompetensi Dasar dengan menghitung rata-rata KKM indikator untuk Kompetensi Dasar tertentu. d) Menentukan KKM Standar Kompetentensi dengan menghitung rata-rata KKM Kompetensi Dasar untuk Standar Kompetensi tertentu. f). Menentukan KKM Mata pelajaran tertentu pada kelas tertentu.dengan menghitung rata-rata KKM Standar Kompetensi yang terdapat pada mata pelajaran tersebut pada kelas tertentu. g). Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) setiap mata pelajaran ditetapkan dengan Keputusan Kepala Sekolah melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan saran dari komite sekolah. h). SMP IT LUQMAN AL HAKIM menetapkan kriteria ketuntasan setiap mata pelajaran sebagai berikut :
KKM
Mata Pelajaran VII A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 6. Ilmu Pengetahuan Alam 7. Ilmu Pengetahuan Sosial 8. Seni Budaya 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 10. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi C. Muatan Lokal 1. Bahasa Jawa 2. Pertiwi
VIII
IX
Tertulis
Praktik
Tertulis
Praktik
Tertulis
Praktik
80 72 73 72 72 72 70 70 75
80 72 73 72
80 72 75 70
75 75
80 72 73 70 70 72 73 70 75
80 72 73 70
75 75
80 72 75 70 70 72 72 70 75
73
73
73
73
75
75
70
70 75
70
70 75
70
70
75
75
75
75
75
75
72
72
72 75 75
D. Ciri Khusus Islam Terpadu 1. Bahasa Arab 2. Tahfidz
75
75
75
3. English Conversation
75
75
75
Mengetahui, Notulen,