Berita Acara Survey Bahan Bangunan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH DESA MENDANA RAYA KECAMATAN KERUK KABUPATEN LOMBOK TIMUR TIM PENGELOLA KEGIATAN (TPK) DESA MENDANA RAYA



BERITA ACARA SURVEY HARGA Pada hari ini Selasa Tanggal sepuluh Bulan Maret Tahun dua ribu dua puluh (10-032020) bertempat di Kantor Desa Mendana Raya Kec. Keruak, Kab. Lombok Timur, Kami Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Mendana Raya yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Mendana Raya , Nomor : 141/03/DS.MDR/2020 tanggal 09 Maret 2020, telah melaksanakan survey harga. Tujuan dilakukan survey adalah: 1



Untuk memastikan persyaratan kualifikasi dan kelengkapan dokumen administrasi



.



calon penyedia barang/jasa terpilih memenuhi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Barang yang ditawarkan tersedia dan sesuai dengan spesifikasi yang diminta.



2



Harga yang ditawarkan dapat di pertanggung jawabkan dan menyepakati cara



.



pembayaran



3



Total harga yang ditawarkan sudah termasuk pajak dan ongkos pengiriman.



. 4 . Hasil dari survey ini akan digunakan untuk pekerjaan/kegiatan Pembangunan Program Kerja Pemerintah Desa Mendana Raya, adapun Toko/Pemasok/Penyedia barang dan jasa yang telah kami survey adalah sebagai berikut: 1



Toko UD. ECHA MANDIRI



.



Toko UD. UMAR JAYA MANDIRI



2



(hasil survey terlampir)



.



Demikian Berita Acara Hasil Survey ini dibuat dengan sebenarnya, dan sebagai bahan lebih lanjut untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Kami yang melakukan survey: Tim Pengelola Kegiatan Desa Mendana Raya No. 1 1. 2. 3. 4. 5.



Nama 2 Mi’in Arieyani Suharman Abdullah Surya Jaya Sopian Hadi



Jabatan 3 Ketua Sekretaris Anggota Anggota Anggota



Tanda Tangan 4



PEMERINTAH DESA MENDANA RAYA KECAMATAN KERUAK KABUPATEN LOMBOK TIMUR TIM PENGELOLA KEGIATAN (TPK) DESA MENDANA RAYA Nomor



:



01/TPK-DS.MDR/2020



Mendana Raya, 10 Maret 2020



Lamp.



:



-



Kepada,



Hal



:



Undangan Rapat



1. Kepala Desa Mendana Raya 2. Ketua/Anggota BPD Yth.



3. Seluruh anggota TPK diTempat



Menindaklanjuti survey yang telah dilaksanakan pada tanggal 29 Feberuari 2020 bersama ini kami sampaikan hal –hal sebagai berikut : 1. Setelah mengetahui harga yang ditawarkan para penyedia/toko/supplier yang akan digunakan



sebagai



pedoman/acuan



pengadaan/pekerjaan



yang



akan



kami



laksanakan, Saya selaku Ketua Tim Pengelola Kegiatan Desa Mendana Raya dengan ini mengundang



Bapak/Ibu



untuk



turut



serta



dalam



rapat



untuk



memilih



penyedia/toko/supplier yang akan dijadikan sebagai calon penyedia; 2.



Untuk keperluan dimaksud kami mengharap kehadiran Saudara besok pada : Hari



:



Rabu



Tanggal



:



11 Maret 2020



Jam



:



09.00 Wib sampai selesai



Tempat



:



Kantor Desa Mendana Raya



Acara



:



Evaluasi



harga



kelengkapan



barang,



administrasi,



persyaratan



kualifikasi



ketersediaan



barang,



pengiriman barang, dan cara pembayaran. Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. Mengetahui Kepala Desa Mendana Raya Selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa



SUPARMAN



Ketua Tim Pengelola Kegiatan Desa Mendana Raya



MI’IN ARIEYANI



dan cara



PEMERINTAH DESA MENDANA RAYA KECAMATAN KERUAK KABUPATEN LOMBOK TIMUR TIM PENGELOLA KEGIATAN (TPK) DESA MENDANA RAYA BERITA ACARA HASIL RAPAT Pada hari ini rabu tanggal sebelas bulan maret tahun duar ribu dua puluh pada pukul 09.00 Wib dengan mengambil tempat di Kantor Desa Mendana Raya, kami yang bertanda tangan di bawah ini telah melaksanakan rapat evaluasi harga barang, persyaratan kualifikasi dan kelengkapan administrasi, ketersediaan barang, cara pengiriman barang, dan cara pembayaran. Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Mendana Raya Dalam rapat tersebut semua pihak sepakat untuk menentukan kriteria bagi calon yang terpilih sebagai penyedia barang/jasa, kriteria-kriteria yang telah disepakati adalah sebagai berikut: 1.



Bahwa calon penyedia barang/jasa yang terpilih harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memenuhi persyaratan kelengkapan administrasi dan kualifikasi.



2.



Bahwa calon penyedia barang/jasa yang terpilih harus sesuai dan memenuhi persyaratan teknis (spesifikasi) dan ketersediaan barang/jasa yang diminta tersedia di tempat usaha calon penyedia barang/jasa.



3.



Bahwa harga yang ditawarkan oleh calon penyedia barang/jasa sudah termasuk biaya pengiriman dan telah disepakati cara pembayarannya.



Demikian Berita Acara ini dibuat sebagai bahan lebih lanjut, atas kerjasama semua pihak diucapkan terima kasih. Tim Pengelola Kegiatan Desa Mendana Raya No. 1 1. 2. 3. 4. 5.



Nama 2 Mi’in Arieyani Suharman Abdullah Surya Jaya Sopian Hadi



Jabatan 3 Ketua Sekretaris Anggota Anggota Anggota



Tanda Tangan 4



Menyetujui, Badan Permuswaratan Desa (BPD) Desa Mendana Raya



Mengetahui Kepala Desa Mendana Raya Selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa



MULYADI, S.Pd.



SUPARMAN