BR Uraian Tugas K3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ORGANISASI dan MANAJEMEN Tim / Panitia / Komite Keselamatan dan Kesehatan Kerja bertanggung jawab kepada Direktur Utama RS. Yang sekaligus merupakan penanggung jawab K3 RS Tim / Panitia / Komite K3 dipimpin oleh seorang ketua, dibantu oleh seorang sekretaris dan membawahi 3 Pokja, yang kesemuanya merupakan karyawan di Rumah Sakit Tiara Sella. (gambar struktur organisasi) Dalam menjalankan tugas-tugasnya, Tim / Panitia / Komite K3 berkoordinasi dengan segenap jajaran panitia pendukung K3RS dan Penanggung Jawab Unit masing-masing. A. Kualifikasi Tenaga Ketua Tim dijabat oleh Dokter, minimal punya sertifikat Hiperkes, jika menungkinkan berpendidikan S2 di bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Occupational Safety and Health) atau berpengalaman minimal 3 tahun bekerja di bidang K3 rumah sakit lain. Sekretaris dijabat oleh Sarjana Kesehatan Masyarakat atau Ahli Madya Kesehatan Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang K3 Koordinator Pokja Kesehatan dan Keselamatan Kerja sekaligus sebagai dokter pemeriksa tenaga kerja, dijabat oleh dokter dengan pelatihan Hiperkes. Bisa dijabat oleh dokter tetap unit Medical Check Up RS Koordinator Pokja Kewaspadaan Bencana dijabat oleh orang dengan pengalaman di bidang penanggulangan bencana, dengan kualifikasi yang memiliki latar belakang medis (dokter / perawat). Koordinator Pokja Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran dijabat oleh seorang dengan pengalaman kerja sebagai petugas keselamatan kerja (safety officer/ safety represenative) di perusahaan / RS dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidangnya yang memiliki latar belakang medis (Dokter/Perawat) B. Uraian Tugas Ketua Tim Uraian Tugas : 1. Bertanggung jawab atas seluruh pelaksanaan K3 di RS. 2. Bertanggung jawab kepada Direktur. 3. Membuat perencanaan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja. 4. Mengorganisasikan pelaksanaan K3, serta berkoordinasi dengan semua pihak baik di dalam maupun di luar RS yang berhubungan dengan pelaksanaan K3 di RS 5. Melakukan evaluasi pencapaian target tim K3 dan membuat rencana pengembangan untuk pencapaian target berikutnya. 6. Memastikan dilakukan identifikasi dan implementasi terhadap aspek keselamatan dan memastikan penilaian tingkat pentingnya, mekanisme, pengendalian keselamatan dan kesehatan kerja.



Sekretaris Tim Uraian Tugas : 1. Bertanggung jawab atas seluruh surat menyurat dan dokumen K3. 2. Mengumpulkan pencatatan dari seluruh RS yang meliputi catatan/laporan kecelakaan kerja, program pelatihan K3, kesehatan kerja, data penyakit akibat kerja, jumlah jam kerja hilang akibat cuti sakit, dll. 3. Bertanggung jawab kepada Ketua Tim K3 Koordinator Kesehatan dan Keselamatan Kerja Uraian tugas : 1. Menyusun, meng-update SOP dan kriteria MCU calon karyawan dan karyawan untuk berbagai posisi. 2. Menyusun, mengupdate SOP pencatatan dan pelaporan penyakit akibat kerja. 3. Melakukan pemeriksaan kesehatan : calon karyawan, berkala, khusus 4. Melakukan pemeriksaan kesehatan di unit MCU untuk klien/kontraktor RSSI 5. Menentukan / menyatakan status kesehatan karyawan sehubungan dengan pekerjaan. 6. Bekerja sama dengan panitia penanggulangan infeksi nosokomial (PAPIN) dalam kegiatan dan penanggulangan infeksi nosokomial, terutama terhadap tenaga kerja. Occupational Health Nurse Perawat di unit medical check up dengan kualifikasi komputer dan pengalaman di bidang kesehatan kerja. Bertugas membantu dokter pemeriksa tenaga kerja dalam administrasi kesehatan kerja karyawan. Infection control nurse merupakan perawat yang terlatih di bidang infection control, merupakan anggota panitia pengendalian infeksi nosokomial yang dalam struktur K3 membantu transfer data antara PAPIN dan tim K3 Koordinator Kewaspadaan Bencana Uraian Tugas : 1. Menyusun, meng-update SOP bencana, meliputi : kebakaran, ancaman bom, gempa bumi, terorisme/penyanderaan, kerusuhan, pemogokan dll 2. Melakukan kerja sama dengan instansi terkait dengan penanggulangan bencana 3. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kelengkapan peralatan penanggulangan bencana. 4. Menyusun kelengkapan jalur evakuasi 5. Menyusun tim penanggulangan bencana untuk setiap jenis kategori bencana yang mungkin terjadi. (Tim kebakaran, Tim Gempa bumi, dll) 6. Mengkoordinir latihan penanggulangan keadaan bencana Safety represenative Staf di masing-masing unit yang mendapat pelatihan K3 dan penanggulangan bencana. Dalam keadaan biasa melakukan tugasnya sehari-hari di tambah pengorganisasian pertemuan safety di masing-masing unit secara berkala. Dalam keadaan darurat, menjadi pemimpin proses evakuasi di masing-masing unitnya. Koordinator Pencegahan dan pengendalian kebakaran Uraian Tugas :



1. Melakuakan identifikasi area berisiko kebakaran di semua ruangan Rumah Sakit 2. Membuat denah potensi tinggi kebakaran 3. Pemetaan, inventarisasi dan pengecekan sarana proteksi kebakaran baik aktif dan pasif 4. Membuat peta keberadaan alat proteksi kebakaran, peta jalur evakuasi, titik kumpul aman dan denah lokasi gedung 5. Mengurangi resiko bahaya kebakaran dan ledakan dengan membuat system peringatan dini : alarm, rambu evakuasi, akses keluar, akses evakuasi dan area titik kumpul aman. 6. Membuat larangan merokok 7. Menyusun kebijakan, pedoman dan SPO terkait keselamatan 8. Menyiapkan sarana pengendalian kebakaran 9. Membentuk tim penanggulangan kebakaran tingkat Rumah Sakit 10. Mengadakan pelatihan APAR secara berkala Untuk Semua Karyawan. 11. Melakukan simulasi kebakaran satu tahun sekaliuntuk setiap gedung