Buku 7 - Pedoman Pengolahan Long Form SP2020 - 02062021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



|i



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



|i



ii |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



KATA PENGANTAR



Sensus Penduduk 2020 (SP2020) adalah sensus penduduk ketujuh di Indonesia pasca kemerdekaan di tahun 1945. Sensus Penduduk merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan sejalan dengan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kegiatan SP2020 bertujuan untuk memperoleh data dasar kependudukan strategis dan terkini sebagai ikhtiar untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia. Rangkaian kegiatan SP2020 terbagi ke dalam dua tahapan yaitu pendataan penduduk dengan menggunakan kuesioner sederhana (short form) pada tahun 2020 dan kemudian dilanjutkan dengan pendataan menggunakan kuesioner yang lebih rinci (long form) melalui kegiatan sensus sampel pada tahun 2021. Output dari tahapan di tahun 2020 adalah jumlah penduduk Indonesia yang dirinci ke dalam beberapa variabel. Sementara itu, data-data terkait parameter demografi seperti kelahiran, kematian, dan migrasi serta informasi penting lainnya guna menghasilkan indikator Sustainable Development Goals (SDGs) dan RPJMN bidang kependudukan akan diperoleh melalui pendataan sensus sampel di tahun 2021. Kegiatan sensus sampel SP2020 ini selanjutnya disebut sebagai kegiatan pendataan long form SP2020. Buku ini akan menjadi panduan bagi BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa kegiatan pengolahan dokumen berjalan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) dan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Selamat bekerja, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbinganNya kepada kita semua sehingga persiapan dan pelaksanaan pendataan long form SP2020 menghasilkan data yang berkualitas untuk penyusunan kebijakan terkait kependudukan.



Jakarta, Mei 2021 Deputi Bidang Statistik Sosial



Ateng Hartono



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| iii



iv |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ..................................................................................................... III DAFTAR ISI.................................................................................................................. V DAFTAR TABEL........................................................................................................... IX BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................ 1 1.1 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6



Latar Belakang ....................................................................................................................... 1 Tujuan .................................................................................................................................... 2 Data yang Dikumpulkan ......................................................................................................... 3 Metode Pengolahan ............................................................................................................... 4 Instrumen .............................................................................................................................. 5 Jadwal Pengolahan ................................................................................................................ 8



BAB II ORGANISASI PENGOLAHAN............................................................................ 13 2.1 Umum .................................................................................................................................. 13 2.2 BPS Kabupaten/Kota ............................................................................................................ 14 2.2.1 Fungsi Statistik Sosial ............................................................................................................ 14 2.2.2 Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS) ................................................ 14 2.2.3 Subbagian Umum .................................................................................................................. 15 2.3 BPS Provinsi ......................................................................................................................... 15 2.3.1 Fungsi Statistik Sosial ............................................................................................................ 15 2.3.2 Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS) ................................................ 16 2.3.3 Bagian Umum ........................................................................................................................ 16



BAB III SISTEM KOMPUTER DAN JARINGAN ............................................................... 21 3.1 Sistem Komputer dan Jaringan ............................................................................................. 21 3.1.1 Perangkat Keras yang Digunakan .......................................................................................... 21 3.1.2 Perangkat Lunak yang Digunakan ......................................................................................... 23 3.1.3 Spesifikasi PC Client ............................................................................................................... 24 3.1.4 Spesifikasi PC Server .............................................................................................................. 24 3.2 Jenis Pusat Pengolahan ........................................................................................................ 26 3.2.1 Pusat Pengolahan SP2020-C2 ................................................................................................ 26 3.2.2 Topologi Fisik Jaringan .......................................................................................................... 27



BAB IV INSTALASI SERVER DATA CAPTURE ................................................................ 33 4.1 4.2 4.3 4.4 4.5 4.6 4.7



Persiapan Instalasi Kofax Data Capture ................................................................................ 33 Instalasi Server Data Capture ............................................................................................... 40 Instalasi Kofax Capture Service Pack 11.0.1 .......................................................................... 52 Instalasi Kofax Capture Patch 11.0.1.2 ................................................................................. 54 Instalasi Kofax Transformation Module 6.3 .......................................................................... 55 Instalasi Kofax Transformation Module Service Pack 6.3.1 .................................................. 59 Instalasi Kofax Transformation Module Patch 6.3.1.8 .......................................................... 60



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



|v



4.8 4.9 4.10



Instalasi Kofax VRS 5.2 ........................................................................................................ 61 Instalasi Kofax VRS Service Pack 5.2.0.1 .............................................................................. 65 Konfigurasi KCNS (Convert to Remote Site) ......................................................................... 67



BAB V INSTALASI CLIENT DATA CAPTURE ................................................................... 73 5.1 5.2 5.3 5.4 5.5 5.6 5.7 5.8 5.9



Persiapan Instalasi Kofax Data Capture ............................................................................... 73 Instalasi Kofax Capture 11.0 ................................................................................................ 77 Instalasi Kofax Data Capture Patch 11.0.1 ........................................................................... 82 Instalasi Kofax Capture Patch 11.0.1.2 ................................................................................. 84 Instalasi Kofax Transformation Module 6.3 ......................................................................... 85 Instalasi Kofax Transformation Module Service Pack 6.3.1 .................................................. 90 Instalasi Kofax Transformation Module Patch 6.3.1.8 ......................................................... 92 Instalasi Kofax VRS 5.2 ........................................................................................................ 93 Instalasi Kofax VRS Service Pack 5.2.0.1 .............................................................................. 98



BAB VI PENGOPERASIAN DATA CAPTURE SP2020-C2 ............................................... 103 6.1 6.2 6.3 6.4 6.5 6.6 6.7



Scan....................................................................................................................................104 KTM Server 1 (Classification) ..............................................................................................110 Document Review ..............................................................................................................111 KTM Server 2 (Extraction) ...................................................................................................112 KTM Correction ..................................................................................................................113 KTM Validation ...................................................................................................................114 Export.................................................................................................................................115



BAB VII INSTALASI PROGRAM DATA ENTRI SP2020-C2 ............................................ 117 7.1 7.2 7.2.1 7.2.2



Instalasi Program Entri Data SP2020-C2 .............................................................................117 Instalasi Komponen Entri Data SP2020-C2 ..........................................................................119 Instalasi .Net Framework 4.0 ...................................................................................................119 Instalasi Report Viewer 2010 ...................................................................................................120



BAB VIII PENGOPERASIAN APLIKASI SP2020-C2 ...................................................... 125 8.1 8.2



Persiapan Pengolahan ........................................................................................................125 Pengoperasi Aplikasi SP2020-C2 .........................................................................................128



BAB IX PENGOPERASIAN APLIKASI ENTRI PEMUTAKHIRAN LF.SP2020.P DI BPS KABUPATEN/KOTA .................................................................................................. 137 9.1 9.1.1 9.1.2 9.1.3 9.2 9.2.1 9.2.2 9.2.3



Persiapan Entri Pemutakhiran dan Penarikan Sampel LF.SP2020.P ....................................137 Create Database dan Restore Data Persiapan .........................................................................137 Koneksi Database .....................................................................................................................140 Persiapan Master Operator......................................................................................................141 Proses Enti Dokumen LF.SP2020.P, Penarikan Sampel, dan Menu Lainnya .........................146 Menu Entri Dokumen LF.SP2020.P...........................................................................................147 Menu Finalisasi Data ................................................................................................................149 Menu Penarikan Sampel ..........................................................................................................151



BAB X PENGOPERASIAN APLIKASI SP2020-V DI BPS KABUPATEN/KOTA ................... 157



vi |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



10.1 10.2 10.3



Instalasi Aplikasi SP2020-V ................................................................................................. 157 Persiapan Pengolahan ........................................................................................................ 158 Entri SP2020-V (Maternal).................................................................................................. 161



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| vii



viii |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



DAFTAR TABEL Tabel 1.1 Instrumen Pendataan Long Form SP2020 ......................................................... 5 Tabel 2.2 Jadwal Pelaksanaan Pengolahan Long Form SP2020 ........................................... 8



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| ix



x|



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



BAB I PENDAHULUAN



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| xi



BAB I PENDAHULUAN



xii |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



BAB I PENDAHULUAN



1.1



Latar Belakang Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang statistik,



Badan Pusat Statistik (BPS) diamanatkan untuk melaksanakan sensus penduduk sekurangkurangnya sekali dalam sepuluh tahun. Dalam perjalanannya, sensus penduduk di Indonesia sudah dilaksanakan sebanyak enam kali sejak Indonesia merdeka, yaitu pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan sensus penduduk yang ketujuh. Selain amanat undang-undang, penyelenggaraan sensus penduduk juga direkomendasikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dituangkan dalam “Principles and Recommendations for Population and Housing Censuses” (UN, 2008). Kekuatan data sensus penduduk terletak pada kemampuannya menyediakan statistik dasar secara komprehensif dengan beragam kompleksitas perubahannya sampai wilayah administratif terkecil. Data sensus penduduk juga bermanfaat sebagai dasar menghitung parameter-parameter kependudukan, pembentukan kerangka sampel, dan penyusunan proyeksi penduduk. Selanjutnya, data SP2020 juga sangat bermanfaat bagi perencanaan pembangunan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan upaya Indonesia untuk menuju satu data kependudukan. Pelaksanaan SP2020 beralih menggunakan metode kombinasi melalui pemanfaatan data administrasi kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai data dasar dalam pelaksanaan SP2020. Rangkaian kegiatan SP2020 dilaksanakan ke dalam dua tahapan yaitu pendataan penduduk dengan menggunakan short form dan instrumen lainnya pada tahun 2020 kemudian akan dilanjutkan dengan dengan menggunakan long form pada tahun 2021. Pada tahapan tahun 2020, pendataan dilakukan dengan Sensus Penduduk Online dan Sensus Penduduk September 2020. Sensus Penduduk September 2020 dilakukan membagi menjadi tiga zona wilayah. Wilayah zona 1 adalah wilayah PAPI yang kemudian dilakukan penyesuaian pengumpulan data dengan metode Drop Off Pick Up (DOPU). Zona 2 adalah wilayah CAPI yang pendataannya hanya menggunakan SP2020-DP tanpa pendataan dengan SP2020-C1. Zona 3 adalah wilayah yang pendataannya tetap menggunakan mekanisme wawancara tatap muka yaitu wilayah Papua dan Papua Barat. Output dari tahapan di tahun 2020 adalah jumlah



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



|1



penduduk Indonesia yang dirinci ke dalam beberapa variabel. Data-data terkait parameter demografi seperti kelahiran, kematian, dan migrasi serta informasi penting lainnya dikumpulkan untuk menghasilkan indikator SDGs dan RPJMN bidang kependudukan. Dalam rangka mendapatkan parameter demografi yang akurat perlu dilakukan kegiatan sensus penduduk lanjutan dimana pendataan dilaksanakan untuk mengumpulkan data-data yang lebih lengkap tidak hanya terkait parameter demografi, tetapi juga terkait pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan maupun perumahan. Oleh karenanya, dirancang adanya sensus sampel sebagai sensus penduduk lanjutan di tahun 2021 menggunakan kuesioner yang memuat pertanyaan yang lebih banyak dan lebih kompleks atau disebut sebagai pendataan long form SP2020. Kegiatan lapangan pendataan long form SP2020 dilakukan pada bulan Agustus hingga September. Kegiatan tersebut diawali dengan pemutakhiran rumah tangga dan pemilihan sampel diikuti dengan pendataan rumah tangga terpilih di seluruh wilayah sampel yang tersebar di Indonesia. Selain itu, mengingat pentingnya hasil dari pendataan long form ini, maka akan dilakukan kegiatan Penjaminan Kualitas (PK) di dalam rangkaian kegiatan pendataan. Hal ini ditujukan sebagai upaya menjaga kualitas data hasil pendataan long form SP2020. Tahapan selanjutnya setelah kegiatan lapangan pendataan long form SP2020 adalah pengolahan dokumen hasil pencacahan. Pengolahan dokumen menjadi hal yang penting sehingga harus dipersiapkan dengan baik. Adapun tahapan pengolahan SP2020 meliputi pengolahan dokumen SP2020-C2 dan SP2020-RC2 yang dilakukan di BPS Provinsi dan entri pemutakhiran serta pengolahan dokumen verifikasi kematian maternal SP2020-V yang dilakukan di BPS Kabupaten/Kota. 1.2



Tujuan Pendataan long form SP2020 bertujuan untuk: a.



Memperkirakan jumlah, distribusi dan komposisi penduduk.



b.



Memperoleh data untuk penghitungan parameter demografi antara lain kelahiran, kematian, dan migrasi.



c.



Sumber data dari indikator Angka Kematian Ibu.



d.



Memperbarui data yang akan digunakan dalam penghitungan proyeksi penduduk.



e.



Menyediakan data karakteristik penduduk dan perumahan.



f.



Sumber data dari indikator kependudukan untuk SDGs yang tidak dapat diperoleh dari sumber lain. Adapun tujuan penulisan buku pedoman pengolahan long form SP2020 bertujuan



untuk:



2|



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



a. Memberikan penjelasan mengenai organisasi pengolahan dalam pelaksanaan pengolahan dokumen SP2020. b. Memberikan penjelasan mengenai sistem komputer dan jaringan yang digunakan dalam pengolahan dokumen SP2020-C2. c. Memberikan penjelasan mengenai persiapan pengolahan dokumen SP2020-C2, diantaranya terkait instalasi software data capture. d. Memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengolahan data entri untuk dokumen SP2020-V. 1.3



Data yang Dikumpulkan Pada kegiatan pendataan long form SP2020, data yang akan dikumpulkan melalui



dokumen SP2020-C2 (selanjutnya disebut C2) adalah sebagai berikut: a. Data Penduduk atau Anggota Rumah Tangga 1) Nama, Hubungan dengan Kepala Rumah Tangga, Jenis Kelamin, Tanggal Lahir, Umur, dan Status Perkawinan. 2) Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3) Kewarganegaraan, Suku, dan Agama 4) Tempat Lahir dan Tempat Tinggal 5) Informasi gangguan atau kesulitan ART 2-4 tahun atau 2 tahun lebih 6) Kegiatan rutin dan kegiatan utama 7) Lapangan usaha dan jenis pekerjaan utama 8) Pendidikan tertinggi yang ditamatkan 9) Informasi kelahiran ART perempuan umur 10-54 tahun b. Data Migrasi Keluar Internasional untuk semua mantan ART 1) Nama dan jenis kelamin mantan ART 2) Negara tempat tinggal 3) Tahun dan umur keberangkatan ke negara lain 4) Pendidikan tertinggi yang ditamatkan 5) Alasan utama berangkat ke negara lain c. Data Kejadian Kematian Sejak 1 Januari 2016



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



|3



1) Jumlah orang yang meninggal 2) Nama dan jenis kelamin ART yang meninggal 3) Bulan, tahun, dan umur ART yang meninggal 4) Penyebab utama ART meninggal d. Data Kehamilan, Kelahiran, dan Kematian Sejak 1 Januari 2016 1) Jumlah kejadian kelahiran 2) Nama ibu yang mengalami kelahiran 3) Bulan, tahun dan masa kelhamilan/kelahiran ibu meninggal 4) Bagaimana akhir dari kehamilan ibu e. Data Keterangan Perumahan 1) Status kepemilikan tanah dan bangunan tempat tinggal 2) Luas tanan dari banguan tempat tinggal 3) Bahan utama atap, dinding, dan lantai rumah terluas 4) Jumlah bidang tanah yang dimiliki 5) Dasar penguasaan/pemilikan tanah yang dikuasai/dimiliki 1.4



Metode Pengolahan Metode pengolahan data terbagi menjadi dua tahap, yaitu data capture dan data entri.



Dokumen SP2020-RC2 dan SP2020-C2 diolah dengan metode data capture (menggunakan scanner) dan dibuat secara khusus karena scanner hanya dapat membaca zona/area yang telah didefinisikan. Bila tulisan keluar dari zona maka isian tidak dapat dibaca oleh scanner. Oleh karena itu, pencetakan dokumen harus dilakukan dengan sangat cermat dan harus diawasi dengan ketat. Selain dokumen, pensil yang digunakan juga harus khusus, yaitu jenis 2B. Untuk beberapa wilayah yang tidak memungkinkan pengolahan dengan data capture, dilakukan pengolahan menggunakan data entri. Sedangkan untuk dokumen SP2020-V (Verfikasi Kematian Maternal), akan diolah menggunakan metode data entri di BPS Kabupaten/Kota. Sistem dan program dibuat oleh Direktorat Sistem Informasi Statistik (SIS) dan narasumber materi adalah Direktorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan sebagai



4|



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



subject matter utama. Tahapan pengolahan data SP2020-C2 dilakukan secara berurutan dengan beberapa tahapan antara lain: Tahapan pengolahan data pra-komputer meliputi: 1) Penerimaan dokumen (receiving) 2) Pengelompokkan dokumen (batching) Tahapan pengolahan data dengan komputer meliputi: 1) Perekaman data (data capture/data entry) 2) Tabulasi data (data tabulation) 1.5



Instrumen Instrumen pendataan long form SP2020 dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tabel 1.1. Instrumen Pendataan long form SP2020



No



Instrumen



Kegunaan



Keterangan



(1)



(2)



(3)



(4)



1



Buku 1 Pedoman Teknis BPS Provinsi dan Kabupaten/Kota Pendataan Long form SP2020



Buku pedoman untuk BPS provinsi dan BPS kabupaten/kota



Kepala BPS Provinsi, Kepala BPS Kabupaten/Kota, Tim Teknis BPS Provinsi, dan Tim Teknis BPS Kabupaten/Kota



Buku pedoman pelaksanaan lapangan bagi Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) di wilayah PAPI atau CAPI



Koseka



Buku 2A Pedoman Koseka Wilayah PAPI Pendataan Long Form SP2020 2 Buku 2B Pedoman Koseka Wilayah CAPI Pendataan Long Form SP2020



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



|5



Buku 3A Pedoman Koordinator Tim Wilayah PAPI Pendataan Long form SP2020 3



Buku 3B Pedoman Koordinator Tim Wilayah CAPI Pendataan Long form SP2020



Buku 4A Pedoman Petugas Pendataan Lapangan wilayah PAPI Long Form SP2020 4



5



6



7



8



6|



Buku 4B Pedoman Petugas Pendataan Lapangan wilayah CAPI Long Form SP2020 Buku 5 Pedoman Pengkodean Pendataan Long Form SP2020 Buku 6 Pedoman Pelatihan Pendataan Long Form SP2020 Buku 7 Pedoman Pengolahan Pendataan Long form SP2020 Buku 8



Buku pedoman pelaksanaan lapangan bagi Koordinator Tim (Kortim) dan pemeriksaan di wilayah PAPI atau CAPI



Buku pedoman pelaksanaan lapangan bagi Petugas Pendataan Lapangan (PPL) wilayah PAPI



Kortim, Koseka



Koseka, Kortim, dan PPL



atau CAPI



Buku pedoman untuk pengkodean jawaban pada kuesioner di wilayah PAPI atau CAPI



Kortim



Buku pedoman untuk penyelenggaraan pelatihan Long form SP2020



BPS provinsi dan BPS kabupaten/kota



Buku pedoman untuk pengolahan Long form SP2020



BPS provinsi dan BPS kabupaten/kota



Buku pedoman untuk petunjuk administrasi Long form SP2020



BPS provinsi dan BPS kabupaten/kota



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



Pedoman Administrasi Pendataan Long form SP2020 Buku 9A Pedoman Petugas Penjaminan Kualitas Pendataan Lapangan



9



Buku 9B Pedoman Petugas Penjaminan Kualitas Editing



Buku pedoman untuk penjaminan kualitas



Petugas PK, BPS provinsi dan BPS kabupaten/kota



Buku 9C Petunjuk Teknis Penjaminan Kualitas BPS Daerah



10



LF SP2020.DSBS



Daftar sampel Sensus



wilayah



Blok Koseka



11



SP2020-RP1



Daftar Wilayah Tugas Koordinator Koseka Sensus Kecamatan (Koseka)



12



SP2020-RP2



Daftar Wilayah Tugas Petugas Kortim Koordinator Tim (Kortim)



13



SP2020-RP3



14



LF SP2020.P



Daftar Wilayah Tugas Petugas PPL Pendataan Lapangan (PPL) Daftar nama-nama keluarga dari PPL hasil SP2020-DP dalam cakupan BS



15



yang akan dimutakhirkan keberadaan dan informasinya.



Kortim



Peta WB-2020



Peta wilayah BS sebagai panduan wilayah kerja



PPL



16



LF SP2020.DSRT



Daftar Sampel Rumah Tangga



PPL Kortim



17



SP2020-C2



Kuesioner untuk mendata rumah tangga (dalam bentuk PAPI dan



PPL



CAPI)



18



SP2020-RC2



Rekap dokumen SP2020-C2



PPL



19



SP2020-V



Daftar verifikasi kematian maternal



Kortim



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



|7



20



PKSP2020-INSTRUKSI



Kuesioner untuk mendata daftar rumusan instruksi tindak lanjut perbaikan/pencegahan berdasarkan temuan PK (dalam bentuk CAPI)



21



PKSP2020FB.INSTRUKSI



Kuesioner untuk mendata pelaksanaan tindak lanjut (dalam bentuk CAPI, khusus wilayah CAPI)



Kortim



22



PKSP2020FB.INSTRUKSINONCAPI



Kuesioner untuk mendata pelaksanaan tindak lanjut (dalam bentuk CAPI, khusus wilayah PAPI)



BPS Kabupaten/Kota



23



PKSP2020-LAPORAN



Kuesioner untuk mendata laporan pelaksanaan PK di daerah (dalam bentuk CAPI)



BPS Kabupaten/Kota dan BPS Provinsi



24



PKSP2020-SOP



Kuesioner untuk mendata pemeriksaan SOP petugas Petugas PK lapangan (dalam bentuk PAPI dan CAPI)



25



PKSP2020-C2



Kuesioner untuk mendata pemeriksaan isian SP2020-C2 dengan mekanisme wawancara ulang (dalam bentuk PAPI dan CAPI)



1.6



BPS Kabupaten/Kota, BPS Provinsi



Petugas PK



Jadwal Pengolahan



Pelaksanaan kegiatan pengolahan SP2020 mencakup berbagai kegiatan yang dilaksanakan di BPS Pusat, BPS Provinsi, dan BPS Kabupaten/Kota. Adapun jadwal dan kegiatan pengolahan adalah sebagai berikut: Tabel 1.2. Jadwal Pelaksanaan Pengolahan long form SP2020 No



Kegiatan



Jadwal



(1)



(2)



(3)



Pengolahan di BPS Provinsi wilayah PAPI 1.



8|



Penetapan alokasi petugas pengolahan



1 Mei – 15 Juni 2021



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



No



Kegiatan



Jadwal



(1)



(2)



(3)



2.



Seleksi dan rekrutmen Innas pengolahan



12 – 16 Juli 2021



3.



Pelatihan Innas pengolahan



26 – 30 Juli 2021



4.



Seleksi dan rekrutmen Inda pengolahan



26 – 30 Juli 2021



5.



Pelatihan Inda pengolahan



2 – 6 Agustus 2021



6.



Seleksi dan rekrutmen petugas pengolahan



2 – 6 Agustus 2021



7.



Rapid Test (swab antigen) petugas pengolahan



2 – 6 Agustus 2021



8.



Pelatihan petugas pengolahan



9.



Pengriman hasil scan ke BPS Pusat



16 – 22 Agustus 2021 1 Oktober – 19 November 2021



Pengolahan di BPS Kabupaten/Kota wilayah PAPI 10.



Entri pemutakhiran dan penarikan sampel ruta



16 – 30 Agustus 2021



11.



Rekrutmen petugas pengolahan SP2020-V



1 – 7 September 2021



12.



Rapid Test (swab antigen) petugas pengolahan



8 – 15 September 2021



13.



Briefing Inda pengolahan



8 – 15 September 2021



14.



Briefing petugas pengolahan



11 – 17 September 2021



15.



Pengiriman hasil entri ke BPS Pusat



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



21 – 25 Oktober 2021



|9



10 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



BAB II ORGANISASI PENGOLAHAN



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 11



12 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



BAB II ORGANISASI PENGOLAHAN 2.1



Umum Pengolahan data hasil pendataan long form SP2020 dilakukan di BPS Kabupaten/Kota



dan BPS Provinsi. Pengolahan yang dilakukan di BPS Kabupaten/Kota meliputi entri hasil pemutakhiran dan pengolahan dokumen verifikasi kematian maternal (SP2020-V). Pengolahan yang dilakukan di BPS Provinsi meliputi pengolahan dokumen SP2020-C2 dan SP2020-RC2. Pengolahan dokumen SP2020-C2 di BPS Provinsi dilaksanakan oleh Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS). Sistem dan program pengolahan dikembangkan di BPS Pusat oleh Direktorat SIS dibantu oleh Direktorat Kependudukan dan Ketenagakerjaan sebagai narasumber materi. Sistem dan program pengolahan ini didistribusikan ke BPS Provinsi. Direktorat SIS juga bertanggung jawab mengkonsolidasi seluruh hasil pengolahan SP2020 ini.



Gambar 2.1 Proses Bisnis Pengolahan SP2020-R2 dan SP2020-C2 di BPS Provinsi



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 13



Gambar 2. 1 Proses Bisnis Pengolahan SP2020-V di BPS Kabupaten/Kota



2.2



BPS Kabupaten/Kota



2.2.1 Fungsi Statistik Sosial Fungsi Statistik Sosial mempunyai wewenang, tugas, dan tanggung jawab sebagai berikut: 1) Berkoordinasi dengan Subbagian Umum terkait pengelolaan dokumen hasil lapangan (menerima dokumen dari Koseka, memeriksa kelengkapan dokumen, menyusun daftar



penerimaan



dokumen,



melakukan



pengelompokan



dokumen



hasil



pendataan dalam 1 BS) atau receiving dan batching. 2) Berkoordinasi dengan Fungsi IPDS dalam manajemen pengolahan dokumen SP2020V. 3) Melakukan tugas yang diperintahkan langsung maupun tidak langsung oleh Pimpinan BPS kabupaten/kota, serta petunjuk dalam buku pedoman.



2.2.2 Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS) Fungsi IPDS mempunyai wewenang, tugas, dan tanggung jawab sebagai berikut : 1) Mengentri hasil pemutakhiran; 2) Berkoordinasi dengan Fungsi Statistik Sosial dalam melakukan penarikan sampel rumah tangga dengan menggunakan aplikasi; 3) Berkoordinasi dengan Fungsi Statistik Sosial mengirimkan hasil sampel rumah tangga ke BPS Pusat.



14 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



4) Berkoordinasi dengan Fungsi Statistik Sosial dalam manajemen pengolahan data SP2020-V. 5) Melakukan seleksi dan rekrutmen petugas entri verifikasi kematian maternal. 6) Mengadakan briefing petugas entri verifikasi kematian maternal. 7) Melakukan scan peta WB-2020 hasil pemutakhiran lapangan. 8) Menyiapkan dan melaksanakan entri dokumen SP2020-V. 9) Melakukan tugas yang diperintahkan langsung maupun tidak langsung oleh Pimpinan BPS kabupaten/kota, serta petunjuk dalam buku pedoman.



2.2.3 Subbagian Umum Subbagian Tata Usaha mempunyai wewenang, tugas, dan tanggung jawab sebagai berikut: 1) Berkoordinasi dengan Fungsi Statistik Sosial terkait pengelolaan dokumen hasil lapangan. 2) Mengelola dokumen hasil pendataan lapangan (menerima dokumen dari Koseka, memeriksa kelengkapan dokumen, menyusun daftar penerimaan dokumen, melakukan pengelompokan dokumen hasil pendataan dalam 1 BS). 3) Mengirimkan dokumen LF SP2020.DSRT, SP2020-C2 dan SP2020-RC2 ke BPS Provinsi. 4) Memisahkan dokumen SP2020-V hasil pencacahan dan menyerahkannya kepada Fungsi IPDS BPS kabupaten/kota untuk dientri. 5) Menyimpan dokumen SP2020-V yang telah selesai dientri ke tempat penyimpanan. 6) Menyimpan dokumen sisa lapangan pendataan long form SP2020. 7) Melakukan tugas yang diperintahkan langsung maupun tidak langsung oleh Pimpinan BPS Kabupaten/Kota, serta petunjuk dalam buku pedoman. 2.3



BPS Provinsi



2.3.1



Fungsi Statistik Sosial Fungsi Statistik Sosial mempunyai wewenang, tugas, dan tanggung jawab sebagai



berikut:



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 15



1) Berkoordinasi dengan Bagian Umum terkait receiving dan batching dokumen LF SP2020.DSRT, SP2020-RC2 dan SP2020-C2. 2) Berkoordinasi dengan Fungsi IPDS dalam manajemen pengolahan data SP2020. 3) Melakukan tugas yang diperintahkan langsung maupun tidak langsung oleh pimpinan BPS serta petunjuk dalam buku pedoman.



2.3.2 Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS) Fungsi IPDS mempunyai wewenang, tugas, dan tanggung jawab sebagai berikut: 1) Berkoordinasi dengan Fungsi Statistik Sosial dalam manajemen pengolahan data SP2020. 2) Melakukan seleksi dan rekrutmen Instruktur daerah (Inda) pengolahan. 3) Melakukan briefing Inda pengolahan. 4) Melaksanakan persiapan pengolahan pendataan long form SP2020 di BPS provinsi; 5) Melaksanakan pelatihan petugas pengolahan pendataan long form SP2020. 6) Melakukan pengolahan dokumen SP2020-C2 dan SP2020-RC2 pendataan long form SP2020. 7) Mengeluarkan tabel evaluasi untuk keperluan pengecekan kewajaran oleh Fungsi Statistik Sosial. 8) Mengirim hasil pengolahan dokumen SP2020-C2 dan SP2020-RC2 ke BPS Pusat yaitu Direktorat



Sistem



Informasi



Statistik,



cc.



Direktorat



Kependudukan



dan



Ketenagakerjaan. 9) Melakukan tugas yang diperintahkan langsung maupun tidak langsung oleh pimpinan BPS serta petunjuk dalam buku pedoman.



2.3.3 Bagian Umum Bidang Umum mempunyai wewenang, tugas, dan tanggung jawab sebagai berikut: 1) Mengoordinir penerimaan dokumen hasil pendataan dari BPS kabupaten/kota untuk diserahkan ke Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS).



16 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



2) Memeriksa dan mencatat kelengkapan jumlah dokumen SP2020-C2 dengan dokumen SP2020-RC2 dalam satu BS. 3) Menyimpan dokumen hasil pendataan (SP2020-C2 dan SP2020-RC2) yang telah diolah. 4) Melakukan tugas yang diperintahkan langsung maupun tidak langsung oleh pimpinan BPS serta petunjuk dalam buku pedoman.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 17



BAB III SISTEM KOMPUTER DAN JARINGAN



18 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



BAB III SISTEM KOMPUTER DAN JARINGAN Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 19



20 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



BAB III SISTEM KOMPUTER DAN JARINGAN



3.1



Sistem Komputer dan Jaringan Perangkat komputer yang akan digunakan untuk jaringan pengolahan adalah



komputer-komputer yang khusus disediakan untuk keperluan pengolahan SP2020 serta beberapa komputer yang pernah digunakan pada saat pengolahan SE2016. Berikut adalah spesifikasi komputer yang digunakan dalam pengolahan data SP2020-C2:



3.1.1 Perangkat Keras yang Digunakan Perangkat keras yang digunakan untuk pengolahan data SP2020-C2 adalah sebagai berikut : a. Switch Switch yang digunakan dalam pengolahan data SP2020-C2 berkecepatan 1 Gbps (Giga bit per second) sesuai dengan yang digunakan pada waktu pengolahan data



, dengan jumlah port yang tersedia per unit adalah : 8 port, 16 port, dan 24 port. Jumlah switch untuk tiap-tiap DPC ditentukan dengan mempertimbangkan beban pengolahan yang harus dilakukan.



b. Server 1) Server Data Capture (SCAN-SERVER) Server Data Capture berfungsi untuk menangani proses pengolahan dari tahapan scanning, recognition, correction, validation, dan release. Server ini menggunakan aplikasi Kofax Capture dan Kofax Transformation Module.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 21



2) Server Validasi (VALID-SERVER) Server validasi berfungsi sebagai target penyimpanan image release dan melayani proses koreksi data. Server ini memiliki kapasitas penyimpanan yang besar, mengingat server ini akan digunakan untuk menyimpan setiap image dan data hasil pengolahan data capture.



3) Server Tambahan (ADD-SERVER) Server ini merupakan server tambahan atau server cadangan yang digunakan jika terjadi kelebihan kapasitas server pada Server Validasi maupun Server Data Capture.



c. PC Client PC Client yang digunakan memiliki spesifikasi yang memadai untuk pengolahan SP2020. PC Client yang digunakan adalah PC Client yang telah digunakan pada waktu pengolahan SE2016 dan beberapa merupakan PC baru yang sesuai dengan beban pengolahan masing-masing pusat pengolahan. Sangatlah penting untuk menjaga agar PC Client hanya digunakan untuk pengolahan SP2020-C2. Penambahan aplikasi lain di luar aplikasi yang terkait dengan pengolahan SP2020 dapat menyebabkan pengolahan berjalan lambat atau tidak berjalan sama sekali. PC client ini sebagian besar menggunakan Sistem Operasi Windows 10. d. Scanner Fujitsu 5950



22 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



Scanner ini digunakan untuk merekam dokumen SP2020-RC2 dan SP2020-C2 di BPS Provinsi. Scanner ini berkecepatan 105 ppm (paper per minute) dengan resolusi standart 300 dpi. Untuk kegiatan SP2020-C2 ini, alat ini digunakan untuk memindai dokumen SP2020 dengan ukuran kertas F4.



3.1.2 Perangkat Lunak yang Digunakan Terdapat beberapa perangkat lunak yang digunakan untuk pengolahan dokumen SP2020-C2, yaitu sebagai berikut : a. Perangkat lunak untuk Server Data Capture 1) Kofax Capture 11.0.1.2 2) Kofax Transformation Module 6.3.1.8 3) Kofax VRS 5.2.0.1 4) Micrososft SQL Server 2019 sebagai tools database 5) Kofax Configuration Network Service (KCNS) untuk sinkronisasi license data capture. 6) Aplikasi Kustomisasi Kofax SP2020-C2. b. Perangkat lunak untuk Server Validasi 1) Microsoft SQL Server 2019 sebagai tool database 2) Aplikasi SP2020-Server sebagai server aplikasi validasi c. Perangkat lunak untuk PC Client Data Capture 1) Kofax Capture 11.0.1.2 2) Kofax Transformation Module 6.3.1.8



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 23



3) Aplikasi Kustomisasi Kofax SP2020-C2 d. Perangkat lunak untuk PC Client Validasi 1) Aplikasi SP2020-C2 Client



3.1.3 Spesifikasi PC Client Processor



: Intel Core i5-4590T Processor (Quad Core)



Memory



: 4 GB DDR3



Hard Disk



: 500 GB SATA



Sistem Operasi : Microsoft Windows 7 Professional / Microsoft Windows 8 NIC



: 1 x 10/100/1000 Ethernet



3.1.4 Spesifikasi PC Server a. Server Data Capture (SCAN-SERVER) Server Data Capture dibagi menjadi dua tipe paket yaitu A dan B sesuai dengan beban pengolahan yang akan dilakukan. Spesifikasi server tersebut adalah sebagai berikut : Tipe Server



: Server Data Capture (SCAN-SERVER) Tipe A



Processor



: 2 x Intel ® Xeon ® E5-2430 v2 2.50 GHz



Memory



: 2 x 16GB RDIMM



Hard Disk



:



Local Storage



: 2 x 1,2TB 10K RPM (RAID-1)



System



: 150 GB



Data01



: 850GB



Sistem Operasi : Windows Server 2012 R2 Standart



24 |



NIC



: 4 x port Gigabit Ethernet



Jenis Server



: Blade Server



Tipe Server



: Server Data Capture (SCAN-SERVER) Tipe B



Processor



: 2 x Intel ® Xeon E5-2430 v2 2.50GBHz Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



Memory



: 2 x 16GB RDIMM



Hard Disk



:



Local Storage



: 2 x 900GB 10K RPM (RAID-1)



System



: 150GB



Data01



: 750GB



Sistem Operasi



: Windows Server 2012 R2 Standard



NIC



: 4 x port Gigabit Ethernet



Jenis Server



: Blade Server



b. Server Validasi (VALID-SERVER) Server Validasi dibagi menjadi dua tipe yaitu A dan B sesuai dengan beban pengolahan yang akan dilakukan. Spesifikasi server tersebut adalah sebagai berikut : Tipe Server



: Server Validasi (VALID-SERVER) TIPE A



Processor



: 2 x Intel ® Xeon ® E5-2430 v2 2.50GHz



Memory



: 2 x 16GB RDIMM



Hard Disk



:



Local Storage



: 2 x 300GB 10K RPM (RAID-1)



System



: 150GB



Data01



: 150GB



Shared Storage Data02



: 10 x 1TB 7.2K RPM (RAID-5)



Sistem Operasi : Windows Server 2012 R2 Standard NIC



: 4 x port Gigabit Ethernet



Jenis Server



: Blade Server



Tipe Server



: Server Validasi (VALID-SERVER) TIPE B



Processor



: 2 x Intel ® Xeon ® E5-2430 v2 2,50GHz



Memory



: 2 x 16GB RDIMM



Hard Disk



:



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 25



Local storage



: 2 x 300GB 10K RPM (RAID-1)



System



: 150GB



Data01



: 150GB



Shared Storage Data02



: 7 x 1TB 7,2K RPM (RAID-5)



Sistem Operasi : Windows Server 2012 R2 Standart NIC



: 4 x port Gigabit Ethernet



Jenis Server



: Blade Server



c. Server Tambahan (ADD-SERVER) Spesifikai Server Tambahan adalah sebagai berikut : Processor



: 2 x Intel Xeon E5-2430 v2 2.50GHz / Intel Xeon E5-2630 v3 2.4GHz



Memory



: 2 x 8 GB RDIMM



Hard Disk: Local Storage: 2 x 1TB 7.2K RPM (RAID-1) System



: 150GB



Data01



: 850GB



Sistem Operasi : Windows Server 2012 R2 Standard



3.2



NIC



: 4 x port Gigabit Ethernet



Jenis Server



: Blade Server



Jenis Pusat Pengolahan



3.2.1 Pusat Pengolahan SP2020-C2 Jenis DPC disusun berdasarkan jumlah Server Data Capture, Server Validasi, dan Server Tambahan yang tersedia di masing-masing DPC. Hal tersebut disesuaikan dengan beban pengolahan yang harus dilakukan di masing-masing DPC. Jaringan pengolahan terbagi dan tersebar di 33 lokasi pengolahan pada masing-masing BPS Provinsi, baik yang berlokasi di



26 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



kantor BPS Provinsi maupun di gedung luar kantor BPS Provinsi. Ada dua tipe DPC, yaitu DPC tipe A dan DPC tipe B. DPC Tipe A merupakan DPC yang memiliki 1 (satu) unit Server Data Capture, 1 (satu) Server Validasi, dan 2 (dua) Server Tambahan. Sedangkan DPC Tipe B merupakan DPC yang memiliki 1 (satu) unit Server Data Capture, 1 (satu) Server Validasi dan 1 (satu) Server Tambahan.



3.2.2 Topologi Fisik Jaringan Secara umum, bentuk fisik jaringan setiap pusat pengolahan provinsi adalah sama dengan pemisahan jaringan sebagai berikut : a. Zona 101 : Scan dan Recognition b. Zona 102 : Validation c. Zona 103 : Release dan Koreksi Data (Staging dan Validasi Inhouse) Setiap Pusat Pengolahan memiliki bentuk logik jaringan yang sama seperti pada gambar di bawah ini. KTA SERVER



VLAN 100 : 10.PP.0.233 VLAN 101 : 192.168.1.233 VLAN 102 : 192.168.2.233 VLAN 103 : 192.168.3.233



192.168.1.xx 255.255.255.0



KC & KTM SER VER



VLAN 100 : 10.PP.0.231 VLAN 101 : 192.168.1.231 VLAN 102 : 192.168.2.231 VLAN 103 : 192.168.3.231 WAN



192.168.2.xx 255.255.255.0



ALTOSOFT & KAPOW SERVER VLAN 100 : 10.PP.0.234 VLAN 101 : 192.168.1.234 VLAN 102 : 192.168.2.234 VLAN 103 : 192.168.3.234



192.168.3.xx 255.255.255.0



VALIDASI SER VER



VLAN 100 : 10.PP.0.232 VLAN 101 : 192.168.1.232 VLAN 102 : 192.168.2.232 VLAN 103 : 192.168.3.232



Keterangan gambar : Garis Merah



: Zona Scan & Recognition



Garis Orange



: Validation



Garis Hijau



: Zona Release & Koreksi Data



Garis Coklat



: Zona WAN



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 27



Berikut ini adalah gambar bentuk fisik jaringan untuk setiap jenis DPC Provinsi yang digunakan pada pengolahan data SP2020. a. Bentuk Fisik Jaringan DPC Tipe A WAN



VLAN 100 : 10.PP.0.233 VLAN 101 : 192.168.1.233 VLAN 102 : 192.168.2.233 VLAN 103 : 192.168.3.233



Router VPN



SRV-ADD-PP00-01 (SLOT 1) KTA



Access VLAN 100 Port 9 & 10 Switch VLAN 100



VLAN 100 : 10.PP.0.231 VLAN 101 : 192.168.1.231 VLAN 102 : 192.168.2.231 VLAN 103 : 192.168.3.231



VLAN 100 : 10.PP.0.234 VLAN 101 : 192.168.1.234 VLAN 102 : 192.168.2.234 VLAN 103 : 192.168.3.234



SCN-SE-PP00 (SLOT 2) KC & KTM



SRV-ADD-PP00-01 (SLOT 3) ALTOSOFT & KAPOW



Access VLAN 101 Port 11-14



Trunk (VLAN 100,101, 102,103) Port 1-8



Scanner



PC Scan Switch VLAN 101



Switch X1026P



PC Recognition (KTM Server 1 & KTM Server 2)



VLAN 100 : 10.PP.0.232 VLAN 101 : 192.168.1.232 VLAN 102 : 192.168.2.232 VLAN 103 : 192.168.3.232



VAL-SE-PP00 (SLOT 4) VALIDASI



Access VLAN 102 Port 15-18



Switch VLAN 102



PC KTM Correction & KTM Validation



Access VLAN 103 Port 19-24



Switch VLAN 103 PC Release



28 |



PC Staging & PC Koreksi Data



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



b. Bentuk Fisik Jaringan DPC Tipe B



WAN Router VPN



VLAN 100 : 10.PP.0.233 VLAN 101 : 192.168.1.233 VLAN 102 : 192.168.2.233 VLAN 103 : 192.168.3.233



VLAN 100 : 10.PP.0.231 VLAN 101 : 192.168.1.231 VLAN 102 : 192.168.2.231 VLAN 103 : 192.168.3.231



VLAN 100 : 10.PP.0.232 VLAN 101 : 192.168.1.232 VLAN 102 : 192.168.2.232 VLAN 103 : 192.168.3.232



Access VLAN 100 Port 9 & 10



SRV-ADD-PP00-01 (SLOT 1) KTA, ALTOSOFT & KAPOW



Switch VLAN 100



SCN-SE-PP00 (SLOT 2) KC & KTM



Trunk (VLAN 100,101, 102,103) Port 1-8



Access VLAN 101 Port 11-14



Scanner



PC Scan Switch VLAN 101



Switch X1026P



PC Recognition (KTM Server 1 & KTM Server 2)



VAL-SE-PP00 (SLOT 4) VALIDASI



Access VLAN 102 Port 15-18



Switch VLAN 102



PC KTM Correction & KTM Validation



Access VLAN 103 Port 19-24



Switch VLAN 103 PC Release



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



PC Staging & PC Koreksi Data



| 29



30 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



BAB IV INSTALASI SERVER DATA CAPTURE



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 31



32 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



BAB IV INSTALASI SERVER DATA CAPTURE



4.1



Persiapan Instalasi Kofax Data Capture



1) Buat user melalui fitur Computer Management, dengan ketentuan sebagai berikut: Username



: BPSAdmin



Password



: @bps2020



Level



: Administrator



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 33



2) Lakukan logout, kemudian login dengan user BPSAdmin. 3) Pastikan telah mematikan (turn off / nevel notify) User Accout Control pada Control Panel.



34 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



4) Pastikan semua fitur Firewall telah dimatikan.



5) Install .NET 3.5 a) Buka Dashboard Server Manager, seperti gambar di bawah ini. Kemudian pilih Add roles and feature b) Pada Features, pastikan pilih (cek) pada .Net Framework 3.5.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 35



c) Ketika sampai pada tahap Confirmation, akan muncul warning “Do you need to specify an alternate …”. Maka Copy file/folder sxs ke local drive untuk dapat diakses pada specify alternate source path. Kemudian masukkan alamat folder sxs tersebut.



d) Proses instlasi .NET 3,5 sedang berjalan.



36 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



6) Pengaturan Local Security. a) Buka Local Security Policy Editor (gpedit.msc).



b) Masukkan .msi;.exe;.msp; di Inclusion list for low file types didalam Attachement Manager.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 37



7) Pastikan server sudah terinstall Microsoft SQL Server 2019, dengan ketentuan sebagai berikut: a) Create user database dengan Username : BPSAdmin dan Password : @bps2020. Pastikan uncheck pada Enforce password policy.



38 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



b) Pada Server roles cek pada sysadmin.



8) Pastikan format Regional Setting adalah English (United State)



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 39



4.2



Instalasi Server Data Capture 1) Jalankan file installer autorun.exe melalui command propmt dengan Run as Administrator.



2) Maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini.



40 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



3) Pilih menu Install Kofax Capture.



4) Maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini. Pilih OK untuk melanjutkan instalasi.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 41



5) Pada Licence Agreement, pilih “I accept the license Agreement” seperti gambar di bawah ini. Kemudian pilih OK.



6) Pada Installation Type, pilih Server. Kemudian Next.



42 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



7) Pada Server Software Folder, akan dipastikan di mana file software akan disimpan. Pastikan kapasitasnya mencukupi. File software akan disimpan di C:\Program File (x86) seperti gambar di bawah ini. Kemudian Next.



8) Selanjutnya akan ditampilkan Server File Folder. Secara default, file folder akan menuju langsung di Drive C:\ProgramData. Akan tetapi files folder memerlukan kapasitas yang cukup besar untuk menyimpan log data capture. Untuk itu, files folder akan dipindahkan ke drive yang mempunyai kapasitas besar (mohon disesuaikan dengan server masing-masing) Folder yang akan terbentuk ada CaptureSV Kemudian pilih Next



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 43



9) Selanjutnya akan muncul pesan seperti di bawah ini. Pilih Yes untuk membuat folder CaptureSV menjadi shared folder.



44 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



10) Tahap selanjutnya adalah Database Configuration. Pilih SQL Server kemudian Next.



11) Pada Site Information, masukkan site name yang akan digunakan. Biasanya Site Name akan sama dengan Server Name. masukkan juga Site ID, yaitu 1 (default). Penamaan Site Name dilakukan tanpa space atau karakter tertentu. Kemudian pilih Next.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 45



12) Pada Station ID, masukkan Station ID yang akan digunakan. Secara default, Station ID akan sama dengan Site Name. kemudian pilih Next.



13) Pada pilih Bahasa (languages), tidak perlu dipilih. Pilih Next untuk melanjutkan instalasi.



46 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



14) Pada pilihan Reboot and Login, disarankan untuk memilih “Automatically reboot and log in”. kemudian pilih Next. Jika memilih “Manually reboot and log in”, maka restart akan dilakukan secara manual setelah proses instalasi selesai. Dan harus dilakukan. Jika memilih “Automatically reboot and log in”, masukkan password kemudian pilih Next. Maka server akan reboot atau restart secara otomatis.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 47



15) Tahap selanjutnya adalah Installation. Pilih Next untuk melanjutkan proses instalasi.



16) Pilih OK untuk memulai proses instalasi.



48 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



17) Berikut merupakan tampilan awal instalasi. Please wait…



18) Tahap selanjutnya adalah Kofax capture Licensing. Pilih OK untuk melanjutkan instalasi.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 49



19) Maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini. Pilih Cancel untuk melanjutkan instalasi. License Kofax Capture akan diaktifkan dengan sistem KCNS dari Central Site (Server Data Capture pusat)



20) Pilih OK jika muncul pesan seperti di bawah ini.



50 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



21) Tahap selanjutnya adalah “Kofax Capture Database Utility”. Lakukan langkah-langkah sebagai berikut : ▪



Database



: SQL Server







Server name



: (masukkan nama server)







Database name : RSSystem







Centang pada Create New Database







Login ID: BPSAdmin







Password







Centang pada Store batches in SQL Server.



: @bps2020



Pilih Apply.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 51



Kemudian pilih Yes



Berikut merupakan tampilan bahwa database KCDB telah berhasil di-install.



4.3



Instalasi Kofax Capture Service Pack 11.0.1 1)



Jalankan file installer KofaxCapture-11.0_Updater_EN.exe melalui command propmt dengan Run as Administrator.



52 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



2)



Maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini. Pilih Next untuk melanjutkan proses instalasi.



3)



Proses instalasi sedang berjalan. Please wait.



4)



Instalasi telah selesai.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 53



4.4



Instalasi Kofax Capture Patch 11.0.1.2 1)



Jalankan file installer .exe melalui command propmt dengan Run as Administrator.



2)



Maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini.



3)



Proses instalasi sedang berjalan.



4)



Instalasi telah selesai.



54 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



4.5



Instalasi Kofax Transformation Module 6.3 1)



Jalankan file instalasi melalui commad promt dengan Run As Administrator.



2)



Berikut merupakan tampilan awal instalasi. Pilih Install Kofax Transformation Module.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 55



3)



Selanjutnya pilih Next untuk melanjutkan instalasi.



4)



Cek pada “I accept the terms in the License Aggrement”. Kemudian pilih Next.



56 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



5)



Pada tahap berikut, pilih fitur-fitur yang akan di-install, seperti pada gambar di bawah. Pilih fitur Server, Validation, Correction, Document Review, dan Verification.



6)



Pilih Install untuk melanjutkan proses instalasi.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 57



7)



Tunggu proses instalasi berjalan.



8)



Jika muncul tampilan seperti di bawah ini, maka proses instalasi telah selesai.



58 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



4.6



Instalasi Kofax Transformation Module Service Pack 6.3.1 1) Jalankan file installer.exe melalui command propmt dengan Run as Administrator.



2)



Maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini. Pilih Yes untuk melanjutkan proses instalasi.



3)



Proses instalasi sedang berjalan. Please wait.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 59



4)



4.7



Instalasi telah selesai.



Instalasi Kofax Transformation Module Patch 6.3.1.8 1) Jalankan file installer.exe melalui command propmt dengan Run as Administrator.



2)



Maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini. Pilih Yes untuk melanjutkan proses instalasi.



60 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



4.8



3)



Proses instalasi sedang berjalan. Please wait.



4)



Instalasi telah selesai.



Instalasi Kofax VRS 5.2 1) Jalankan file installer.exe melalui command propmt dengan Run as Administrator.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 61



2) Maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini. Pilih Install untuk melanjutkan proses instalasi.



3) Restart server jika diperlukan. Pilih Yes untuk melakukan hal tersebut.



4) Pilih “I accept the term..” pada License Agreement, kemudian pilih Next.



62 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



5) Pilih Next untuk melanjutkan instalasi.



6) Pilih Standalone pada tahap ini. Kemudian pilih Next.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 63



7) Klik Install untuk memulai instalasi.



8) Selanjutnya akan muncul tampilan berikut. Klik cancel. Maka akan muncul tampilan Kofax VRS Administration Console.



64 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



9)



4.9



Proses instalasi telah selesai.



Instalasi Kofax VRS Service Pack 5.2.0.1 1)



Jalankan file installer.exe melalui command propmt dengan Run as Administrator.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 65



2)



Maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini. Pilih Update untuk melanjutkan proses instalasi.



3)



66 |



Proses instalasi sedang berjalan.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



4)



Proses instalasi telah selesai.



4.10 Konfigurasi KCNS (Convert to Remote Site) 1)



Buka Batch Manager . Klik pada Tab Remote Site, selanjutnya klik pada convert to Remote Site.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 67



2)



Maka akan muncul tampilan berikut. Pilih Yes untuk melanjutkan proses convert.



3)



Masukkan alamat ip http://10.0.77.41/acis/ , yang merupakan alamat ipd dari Central Site (server data capture pusat) , yaitu 10.0.77.41. Selanjutnya klik OK.



4)



68 |



Pilih Yes untuk aktivasi sinkronisasi Remote Site.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



5)



Jika proses convet telah berhasil, maka akan muncul jendela Remote Synchronization Agent seperti di bawah ini.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 69



70 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



BAB V INSTALASI CLIENT DATA CAPTURE Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 71



72 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



BAB V INSTALASI CLIENT DATA CAPTURE



5.1



Persiapan Instalasi Kofax Data Capture 1)



Buat akun BPSAdmin dengan password @bps2020 dengan level administrator melalui Computer Management, seperti yang terlihat pada gambar berikut.



2)



Selanjutnya Login sebagai BPSAdmin.



3)



Turn Off User Account Control pada Control Panel



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 73



4)



Turn Off semua Firewall



5)



Lakukan pengaturan pada Regional Seting sebagai English (United States).



74 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



6)



Install .NET 3.5 dan ASP 4.8 dari Windows Features. Lakukan check HTTP Activation, seperti yang terlihat pada gambar berikut.



7)



Lakukan setting Attachment Manager. Buka Local Security Policy Editor (gpedit.msc), masukkan .msi; .exe; .msp; di inclusion list for low file types pada Attachment Manager.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 75



8)



76 |



Daftarkan user BPSAdmin pada Log on as a service lewat Local Security Policy (secpol.msc).



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



5.2



Instalasi Kofax Capture 11.0 1)



Instalasi PC Client dilakukan dengan melakukan akses file installer (setup.exe) dari Server Data Capture dari masing-masing server yang bersangkutan. Akses server data capture dengan menggunakan SERVER NAME.



2)



Jalankan file setup.exe dengan klik kanan Run As Administrator, seperti gambar di bawah ini.



3)



Berikut merupakan tampilan awal dari instalasi Kofax capture pada PC Client data capture. Pilih OK untuk melanjutkan instalasi



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 77



4)



Pada License Agreement, pilih “I Accept the license agreement” kemudian pilih OK.



5)



Pada tahap Select Destination Folder, pilih Next untuk melanjutkan instalasi. (pastikan Disk Space-nya mencukupi).



78 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



6)



Isikan Station ID dengan nama unik dan tanpa karakter khusus. Disarankan penamaan mencerminkan fungsi dari PC client tersebut. Kemudian Klik Next.



7)



Pilih Next pada tahap berikut ini.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 79



8)



Pada pengaturan Reboot and Login, sebaiknya pilih Automatically reboot and login, kemudian isian login PC tersebut, yaitu BPSAdmin. Klik Next untuk melanjutkan instalasi.



9)



80 |



Klik Next untuk memulai proses instalasi.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



10) Klik OK pada tahap berikut ini.



11) Berikut ini merupakan tampilan proses instalasi. Please wait.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 81



12) Proses instalasi telah selesai. Klik Finish.



13) Restart PC. 5.3



Instalasi Kofax Data Capture Patch 11.0.1 1) Jalankan file installer KofaxCapture-11.0_Updater_EN.EXE melalui commandpromt atau dapat dilakukan dengan Run As Administrators.



82 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



2) Berikut ini merupakan tampilan awal dari proses instalasi. Klik Next untuk melanjutkan instalasi.



3) Proses instalasi sedang berjalan. Please wait.



4) Proses instalasi telah selesai. Klik Finish.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 83



5.4



Instalasi Kofax Capture Patch 11.0.1.2 1) Jalankan file installer KofaxCapture-11.0_Updater_EN.EXE melalui commandpromt atau dapat dilakukan dengan Run As Administrators



2) Berikut ini merupakan tampilan awal dari proses instalasi. Klik Next untuk melanjutkan proses instalasi.



84 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



3) Proses instalasi sedang berjalan. Please wait.



4) Proses instlasi telah selesai. Klik Finish



5.5



Instalasi Kofax Transformation Module 6.3 1)



Jalankan file Autorun.exe dari folder KTM (setelah di-mount), seperti pada gambar di bawah ini sebagai Run as aministrator. Instalasi juga dapat dijalakan melalui command Prompt.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 85



2)



Berikut merupakan tampilan awal instalasi Kofax Transformation Modules. Pilih Install Kofax Transformation Modules.



86 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



3)



Pilih Next untuk melanjutkan proses instalasi.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 87



4)



Pada tahap End-User License Agreement, pilih “I accept the terms in the Licenses Agreement”. Kemudian pilih Next.



5)



Pada tahap ini, ditampilkan fitur-fitur yang akan diinstall. Klik Next untuk melanjutkan instalasi.



88 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



6)



Pilih Install pada tahap di bawah ini.



7)



Berikut merupakan tampilan proses instalasi yang sedang berjalan. ”Please wait….”



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 89



8)



Proses instalasi telah selesai. Pilih Finish untuk menutup panel instalasi.



9)



Restart PC Client



5.6



Instalasi Kofax Transformation Module Service Pack 6.3.1 1) Jalankan file installer KofaxTranformationModules-6.3.1.exe melalui Command Prompt atau dapat dengan Run As Administrators.



90 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



2) Berikut ini merupakan tampilan awal dari proses instalasi.



3) Proses instalasi sedang berjalan. Please wait.



4) Proses instalasi telah selsai.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 91



5.7



Instalasi Kofax Transformation Module Patch 6.3.1.8 1) Jalankan file installer KofaxTranformationModules-6.3.1.8.exe melalui Command Prompt atau dapat dengan Run As Administrators



2) Berikut ini merupakan tampilan awal dari proses instalasi.



3) Proses instalasi sedang berjalan. Please wait.



92 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



4) Proses instalasi telah selesai.



5.8



Instalasi Kofax VRS 5.2 1) Jalankan file instalasi melalui command prompt atau dapat dengan Run As Adninistrator.



2) Selanjutnya akan muncul tampilan berikut. Klik Install untuk memulai instalasi.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 93



3) Kemudian pilih Yes untuk kebutuhan restart PC.



4) Jalankan kembali file installer VRS, maka akan muncul tampilan berikut. Klik Next untuk melanjutkan instalasi.



5) Seanjutnya akan ditampilkan License Agreement Kofax VRS. Klik Next untuk melanjutkan insatalasi.



94 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



6) Klik Next untuk melanjutkan proses selanjutnya.



7) Pada tahap Setup Type, pilih Standalone, kemudian klik Next



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 95



8) Selanjutnya klik Install untuk melaui proses instalasi.



9) Proses instalasi sedang berjalan. Please wait.



96 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



10) Pada tahap ini, pilih OK untuk melanjutkan insatalasi.



11) Selanjutnya akan muncul tampilan Kofax VRS Administration Console. Klik Next untuk proses selanjutnya.



12) Proses instalasi telah selesai. Klik Finish.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 97



5.9



Instalasi Kofax VRS Service Pack 5.2.0.1 1) Jalankan file installer VRS Service Pack 5.2.0.1 melalui command prompt atau dapat dengan Run As Adninistrator.



98 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



2) Berikut ini merupakan tampilan awal dari proses instalasi. Klik Update untuk melakukankan proses insatalasi.



3) Proses instalasi sedang berjalan.Please wait.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 99



4) Proses insatalasi telah selesai. Klik Finish.



100 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



BAB VI PENGOPERASIAN DATA CAPTURE SP2020-C2 Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 101



102 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



BAB VI PENGOPERASIAN DATA CAPTURE SP2020-C2 Proses pengolahan data dengan sistem data capture memiliki beberapa tahap proses data capture. Masing-masing proses sebaiknya dikerjakan di komputer yang terpisah. Proses scan dilakukan pada PC yang terhubung dengan scanner, yaitu Scanner Fujitsu fi-5950. Untuk proses KTM Server 1 dan 2 dilakukan pada PC yang terpisah (PC khusus Recognition). Proses selanjutnya adalah KTM Correction dan KTM Validation, proses ini dilakukan oleh operator dapat dilakukan pada PC client yang sama. Proses Export/Release dilakukan di PC Client khusus untuk export data. Penanganan error terdapat pada modul Document Review dan Quality Control. Berikut merupakan penjelasan setiap proses (modul) pada pengolahan data capture : 1) Scan : modul ini dijalankan pada PC Client yang terhubung dengan scanner (Fujitsu fi5950) dan digunakan untuk melakukan scanning dokumen SP2020-C2. Proses scan dapat dilakukan per BS atau per box. Pada tahap scan, akan dilakukan pemisahan per dokumen SP2020-C2 secara otomatis. 2) Classification (KTM Server) : modul ini dijalankan pada PC Recognition dan berjalan secara otomatis (tidak membutuhkan operator). Pada proses ini dilakukan klasifikasi dokumen SP2020-C2 berdasarkan template/layout kuesioner, yaitu SP2020-RC2, atau SP2020-C2. Untuk dokumen SP2020-C2, dilakukan klasifikasi berdasarkan jenis halaman, yaitu Blok I, Blok III, Blok IV, Blok V, Blok VI, Blok VII, dan Blok VIII. 3) KTM Document Review : modul ini digunakan untuk memperbaiki dokumen yang salah klasifikasi hasil dari proses classification. 4) Extraction (KTM Server 2) : modul ini dijalankan di PC Recognition dan berjalan secara otomatis (tidak membutuhkan operator). Pada proses ini dilakukan extraction dokumen SP2020 berdasarkan template zoning yang telah dibuat. 5) KTM Correction : modul ini digunakan untuk memperbaiki field-field yang tidak valid, baik karena kesalahan capture oleh sistem maupun sistem kurang yakin terhadap hasil captue (confiedent field dibawah confident minimumyang telah ditentukan. Pada tahap ini, operator memperbaiki dengan fokus pada setiap field.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 103



6) KTM Validation : modul ini digunakan untuk memperbaiki field-field yang lolos dari proses correction. Field-field yang berupa marking (OMR) akan dikoreksi pada proses ini. 7) Export/Release : modul ini dijalankan di PC Export/Release dan berjalan secara otomatis (tidak membutuhkan operator). Proses yang terjadi pada modul ini adalah mentransfer data hasil data capture ke database export serta image hasil scan ke path yang telah ditentukan. 8) Quality Control : modul ini digunakan untuk memperbaiki jika ada batch yang error dalam proses pengolahan data capture. 6.1



Scan Scan adalah proses memindahkan dokumen menjadi file image. Proses scan



dilakukan pada PC Scan yang terhubung dengan Scaner Fujitsu fi-5950. Berikut ini merupakan beberapa hal yang perlu diperhatikan pada saat melakukan proses scan: 1) Pastikan PC Scan terhubung dengan dengan scanner Fujitsu fi-5950 dan telah terinstall driver scanner. 2) Pastikan Scaner dikenali sebagai PaperStream IP Fi-5950d pada Kofax VRS Administrative Console. Seperti yang terlihat pada gambar berikut. Jalankan Kofax VRS Administrative Console. Kofax VRS → Kofax VRS Administration Console. Uncek pada VRS-certified scanner, kemudian pilih PaperStream IP Fi-5950d pada folder PaperStream



104 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



Lakukan Set as default pada Configure Sources. Pastikan telah terpilih PaperStream IP Fi-5950 with SVRS with AIPE



3) Jalankan Modul Scan dari Kofax Capture 11. 4) Pada Scan Source pilih paperStream IP Fi-5950d with SVRS with AIPE. Selanjutnya bukan Source Properties di sebelah kanan scan sources.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 105



5) Berikut ini merupakan tampilan dari Kofax VRS.



Aktifkan fitur-fitur berikut : Auto Deskew, Auto Crop, Edge Cleanup, Auto Rotate, dan Delete Pada Brightness & Contrast, lakukan setting sebagai berikut. Brightness=50 dan Contrast=10, seperti gambar dibawah ini.



Pada Line Weight, setting menjadi 7.



106 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



Simpan setting Kofax VRS di bagian kanan atas dengan nama SP2020



Selanjutnya pada Tab Scan Setting, lakukan pengaturan sebagai berikut. Resolution=300, aktifkan ADF, Both Sides, dan Protrait, serta Size A4. Seperti pada gambar berikut.



6) Jalankan Modul Scan. Kofax Capture 11.0 → Scan.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 107



7) Maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini.



8) Klik Create Batch. Masukkan kode wilayah dokumen yang akan discan, yang terdiri dari ProvKabKecDesaNBS. Pastikan susunan dokumen telah urut dalam 1 dokumen. Isikan identitas wilayah pada Batch Name dan Batch Field, seperti gambar di bawah ini.



108 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



9) Kemudian Klik OK. Berikut merupakan tampilan Batch (dokumen) yang siap untuk discan. Kemudian Klik Scan pada bagian atas.



10) Berikut ini merupakan tampilan setelah prose scan. Hasil scan hanya akan menampilkan batch terkahir yang discan.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 109



11) Klik Close jika proses scan telah selesai. 12) Pada saat scan, dokumen akan otomatis terpisah menjadi per dokumen dan akan otomatis membuat batch baru jika ditemukan barcode pada halaman pertama. Hasil keseluruhan scan dapat diliat pada Batch Manager.



6.2



KTM Server 1 (Classification) KTM Server 1 atau Recognition 1 merupakan proses klasifikasi dokumen per



halaman. Klasfikasi dilakukan berdasarkan template setiap halaman pada dokumen SP2020C2, yang terdiri dari halaman RC2, BLOK_I, BLOK_III, BLOK_IV, BLOK_V, BLOK_VI, BLOK_VII, dan BLOK_VIII. Proses ini akan berjalan secara otomatis (tanpa operator). Sebaiknya proses ini dijalankan di Server Scan (server Data Capture) 1) Jalankan KTM Server dari Kofax Tranformation. 2) Berikut merupakan tampilan dari KTM Server yang merupakan proses klasifikasi dokumen.



110 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



3) Jika masih terdapat kesalahan klasifikasi, maka akan diperbaiki pada tahap selanjutnya, yaitu Document Review. 6.3



Document Review Document Review dijalankan jika terdapat dokumen yang salah klasifikasi atau hasil



klasifikasi tidak valid. Jika klasifikasi semua dokumen sudah benar dan valid, maka proses ini akan dilewati (skip). 1) Jalankan Document Review dari Kofax Transformation.



2) Pada modul Document Review, dapat dilakukan Delete Page (halaman) dan delete dokumen (lembar). Selain itu, juga dapat dilakukan reklasifikaso halaman atau memperbaiki klasifikasi halaman.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 111



3) Jika semua dokumen telah diperbaiki, maka akan muncul peringatan sebagai berikut. Klik OK untuk menutup modul Document Review.



4) Modul Document Review juga dapaet dijalanka dari Batch Manager, yaitu dengan Klik Process pada batch dengan status (queue) KTM Document Review.



6.4



KTM Server 2 (Extraction) KTM Server 2 atau Recognition 2 merupakan proses extraksi isian dokumen per



halaman sesuai dengan template zoning per halaman. Proses ini sama seperti proses KTM Server 1, berjalan secara otomatis tanpa operator. Sebaiknya proses ini dijalakan di Server Scan (Server Sata Capture). Jalankan KTM Server 2 melalui Kofax Transformation.



112 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



6.5



KTM Correction Modul Correction merupakan proses memperbaiki setiap field jika field tersebut



salah atau tidak valid. Modul ini akan dijalakan oleh operator. 1) Jalankan Modul Correction dari Kofax Transformation.



2) Jika akan keluar dari Modul Correction tetapi perbaikan belum selesai, maka klik Suspend agar perbaikan tersimpan. Jika isian tidak dapat diperbaiki karena validasi maka dapat menggunakan tanpa petir (force valid) pada bagian atas.



3) Berikut tombol-tomol (key) shortcut yang dapat digunakan pada Correction. F9



: menampilkan dan menutup halaman



F12



: men-select semua karakter pada field tersebut



PageUp



: melihat field sebelumnya



PageDown



: melihat field selanjutnya



Enter



: selesai koreksi satu field dan menuju field selanjutnya



Ctrl+Enter



: force valid



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 113



6.6



KTM Validation 1) Modul KTM Validation (Completion) digunakan untuk memperbaiki field-field yang masih error/ terlewat pada saat correction. 2) Pengecekan isian marking (OMR) dilakukan pada tahap ini. 3) KTM Validation dapat dijalankan dengan dua metode, yaitu desktop dan web. 4) Dengan metode desktop, Kofax Transformation → KTM validation. Berikut tampilan desktop KTM Validation.



5) Dengan metode web, KTM Validation dapat dijalankan dengan mengakses alamat http://[ip server scan]/thinclientserver/ValidationLogin.aspx



114 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



6.7



Export Modul Export merupakan proses release atau simpan data ke dalam database



SP2020C1_Export. Proses ini berjalan secara otomatis tanpa operator. Sebaiknya dijalankan di server scan (server data capture). Jalankan modul export dari Kofax Capture.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 115



BAB VII INSTALASI PROGRAM DATA ENTRI SP2020-C2 116 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



BAB VII INSTALASI PROGRAM DATA ENTRI SP2020-C2 Instalasi program merupakan salah satu kegiatan awal sebelum melakukan kegiatan entri data. Instalasi dilakukan baik di PC Server maupun di PC Client. 7.1 Instalasi Program Entri Data SP2020-C2 Program aplikasi SP2020-C2 yang digunakan untuk melakukan manajemen database sama dengan aplikasi yang digunakan untuk melakukan perekaman data SP 2020. Program aplikasi SP2020-C2 membutuhkan komponen tambahan yaitu .Net Framework 4.0 dan Report Viewer 2010. Langkah-langkah instalasi program aplikasi Data Entry SP2020-C2 adalah sebagai berikut:



(1) Jalankan file SetupSP2020.exe. Klik kanan – Run as administrator file setup. Selanjutnya akan muncul loading menuju wizard instalasi.



(2) Klik “I gree to the License...”, kemudian klik tombol install untuk melanjutkan insatalasi.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 117



(3) Instalasi selesai kemudian klik Finish



(4) Program aplikasi dapat dibuka melalui menu Program Files → BPS →SP 2020



118 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



7.2 Instalasi Komponen Entri Data SP2020-C2



Jika komponen dalam aplikasi (.Net Framework 4.0 dan Report Viewer 2010) gagal terinstal di PC Client, maka instalasi komponen dapat dilakukan secara manual. Langkah-langkah instalasinya adalah sebagai berikut:



7.2.1 Instalasi .Net Framework 4.0



Langkah-langkah melakukan instalasi .Net Framework adalah sebagai berikut: (1) Klik kanan – Run as administrator installer .Net Framework 4.0 dengan cara double click. Selanjutnya muncul tampilan extracting files



(2) Pilih ‘I have read and accept the license terms’, kemudian klik install.



(3) Proses instalasi berjalan seperti tampilan berikut



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 119



(4) Setelah proses instalasi selesai akan muncul tampilan berikut, klik finis.



7.2.2 Instalasi Report Viewer 2010



Langkah-langkah melakukan instalasi Report Viewer 2010 adalah sebagai berikut: (1) Klik kanan – Run as administrator installer Report Viewer 2010 dengan cara double click. Selanjutnya muncul tampilan extracting files.



120 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



(2) Setelah muncul Wizard, klik Next.



(3) Pilih “I have read and accept the license terms” dan klik Install untuk memulai instalasi.



(4) Proses instalasi akan berjalan.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 121



(5) Klik Finish saat sudah selesai instalasi



122 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



BAB VIII PENGOPERASIAN APLIKASI SP2020-C2 Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 123



124 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



BAB VIII PENGOPERASIAN APLIKASI SP2020-C2 8.1 Persiapan Pengolahan 1) Pengaturan Database Validasi Berikut ini merupakan tampilan login dari Aplikasi Validasi SP2020-C2.



Lakukan tahapan berikut ini untuk masuk kedalam aplikasi: a) Masukkan alamat IP dan nama instance database server b) Klik tombol “Database” c) Buat database dengan menggunakan tombol “Create Database” d) Simpan koneksi dan test koneksi 2) Login Aplikasi Lakukan login sebagai “Admin”. Pada tab Login masukkan username “ADMIN” dan password “ADMIN”.



Berikut ini merupakan tampilan menu utama dari Aplikasi SP2020-C2 Validasi.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 125



3) Master Pengguna Master pengguna dimasukkan melalui menu user, seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini.



a) Menambahkan pengguna (satu per satu) - Klik Tombol Add - Masukkan data pengguna



126 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



• - Klik Save untuk menyimpan, kemudian Close untuk menutup. b) Menambahkan pengguna dengan import template Excel - Klik Tombol Import



- Klik Tombol Template untuk mendownload template excel, kemudian lengkapi data pengguna



- Klik Tombol “ImportExcel” c) Edit data pengguna dengan tombol “Edit”



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 127



8.2 Pengoperasi Aplikasi SP2020-C2 1)



Login Aplikasi SP2020-C2sebagai supervisor atau operator



2)



Klik Menu Validasi SP2020C2



3)



Pilih wilayah Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa, sampai dengan NBS



4)



Pilih nama Kepala Rumah Tangga



5)



Lakukan double klik atau tekan tombol “Entry” untuk memulai validasi



6)



Halaman 1



128 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



- Untuk melakukan validasi, klik tombol Save+Val pada Dokumen C2 - Berikut ini merupakan tampilan form eror



- Selanjutnya klik pada daftar error untuk melihat keterangan kesalahan isian - Untuk berpindah halaman, gunakan Tabpage di atas - Untuk melihat keterangan isian setiap ART (Blok Keterangan Anggota Rumah Tangga), pilih dulu nama ART pada Halaman 2. 7)



Halaman 2 - Berikut ini merupakan tampilan Halaman 2



- Klik pada anggota rumah tangga yang bersesuaian, misalnya MUSHIHAH - Ulangi sampai anggota Rumah tangga terakhir



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 129



8)



Halaman 3



9)



Halaman 4



130 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



10) Halaman 5



11) Halaman 6



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 131



12) Halaman 7



13) Halaman 8



132 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



14) Halaman 9



15) Halaman 10



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 133



16) Halaman 11



134 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



BAB IX PENGOPERASIAN APLIKASI ENTRI PEMUTAKHIRAN LF.SP2020-P DI BPS KABUPATEN/KOTA Pedoman Pengolahan Long Form SP2020 | 135



136 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



BAB IX PENGOPERASIAN APLIKASI ENTRI PEMUTAKHIRAN LF.SP2020.P DI BPS KABUPATEN/KOTA 9.1 Persiapan Entri Pemutakhiran dan Penarikan Sampel LF.SP2020.P Persiapan yang harus dilakukan yaitu (1) Create database dan restore data persiapan, (2) Koneksi database, (3) Persiapan master petugas, dan (4) Persiapan master operator 9.1.1 Create Database dan Restore Data Persiapan Tahapan awal yang dilakukan sebelum melakukan proses entri dokumen LF SP2020.P dan penarikan sampel SP2020-C2 adalah create database dan restore data persiapan. Create database dilakukan terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan restore data persiapan. Kedua proses tersebut dilakukan di PC Server. Create database berfungsi untuk membuat database dimana data akan ditempatkan. Restore data persiapan digunakan untuk memasukkan data master yang menunjang kegiatan entri dokumen LF SP2020.P dan penarikan sampel. Data master tersebut meliputi master wilayah, master operator untuk pertama kali login (administrator/admin), dan master data lainnya yang diperlukan. Langkah-langkah untuk melakukan create database dan restore data persiapan adalah sebagai berikut:



1.



Buka aplikasi LF SP2020.P melalui menu program files.



2.



Berikut tampilan awal ketika program dijalankan.



Form Login



3.



Pada form Login pilih tab Connection. Kemudian isikan IP Server\Sql Server



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 137



Instance. IP Server diisi dengan LOCALHOST atau dengan titik (.). Ketika IP Server diisi dengan LOCALHOST atau dengan titik, maka akan ada tombol Database.



Tab Connection pada aplikasi LF SP2020.P



4.



Klik tombol Database. Sehingga akan muncul tampilan sebagai berikut:



Menu manajemen database



5.



Jika belum memiliki instance, klik tombol Install.



6.



Jika sudah memiliki instance dan ingin menggunakan instance yang sudah ada, ketik nama instance yang akan digunakan atau klik tombol Refresh untuk menampilkan daftar instance yang sudah pernah terinstall.



138 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



7.



Setelah memilih instance yang akan digunakan, klik tombol Connect.



Apabila database belum tersedia, maka akan muncul kontak informasi sebagai berikut dan klik OK untuk melakukan tahapan pebuatan database LF SP2020.P.



Create database



8.



Untuk membuat database klik tombol Create Database sehingga mucul proses sebagai berikut.



Create database(3) Apabila database berhasil dibuat maka akan muncul kotak informasi sebagai berikut dan klik OK.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 139



Create database telah berhasil



9.



Setelah database LF SP2020.P terbentuk, maka lakukan import master persiapan data. Klik tombol Browse atau Exe Multiple untuk memilih data Master LF SP2020.P . Tombol Browse untuk memilih satu file master persiapan. Sedangkan tombol Exe Multiple untuk memilih beberapa file master persiapan.



10. Kemudian klik tombol Open. 11. Klik tombol Execute. 9.1.2 Koneksi Database Setting koneksi dilakukan pada form Login tab Connection. Isikan IP Server\Sql Server Instance kemudian pilih tombol Connect. Untuk memastikan Setting Server anda berhasil atau tidak, pilih tombol Test. Klik tombol Save untuk menyimpan setting server yang sudah anda lakukan.



Form untuk melakukan setting koneksi



140 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



9.1.3 Persiapan Master Operator Master operator digunakan untuk melihat dan mengelola petugas entri dokumen LF SP2020.P dan penarikan sampel SP2020-C2. Pada saat restore data persiapan, salah satu master yang ditambahkan adalah master operator dengan level Administrator (Admin). Admin berfungsi saat login pertama kali sebelum memiliki operator dengan level lain. Admin tidak dapat diedit maupun dihapus. Kewenangan admin adalah dapat membuka dan mengelola semua menu yang ada di program entri data Pemutakhiran. Untuk menunjang entri dokumen LF SP2020.P dan penarikan sampel SP2020-C2, ada dua level operator yang dikelola di master operator ini. Kewenangan dari operator tersebut adalah sebagai berikut: a.



Supervisor: Dapat membuka semua menu yang ada dalam aplikasi, dapat melakukan tambah, ubah, hapus pada master, membuat report dan tabulasi, serta menjalankan menu utilitas.



b.



Operator: Hanya dapat melakukan entri dokumen LF SP2020.P, menarik sampel rumah tangga dan melihat master.



Cara membuka master operator adalah dengan memilih menu User.



Menu user pada program Pemutakhiran



Dalam master operator terdapat daftar operator sesuai nip operator, username, nama operator, serta level operator. Status untuk level supervisor adalah 2, sedangkan status untuk level operator adalah 3.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 141



Form master operator pada program Entri Pemutakhiran Dalam menu master operator terdapat 5 aksi, yaitu : 1.



Add berfungsi untuk memasukkan data operator entri



2.



Edit berfungsi untuk mengubah data operator entri



3.



Delete berfungsi untuk menghapus data operator entri



4.



Import berfungsi untuk proses import operator. Klik tombol Import, maka akan muncul form sebagai berikut:



142 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



Form import operator pada program Pemutakhiran



Pada form operator petugas terdapat 3 aksi, yaitu: a.



Template berfungsi untuk membuat template data operator dalam format (.xls).



b.



Import Excel berfungsi untuk mengimport data operator. File yang digunakan untuk mengimport data operator adalah file template yang sudah disediakan pada tombol Template.



c.



Save berfungsi untuk menyimpan data operator yang diimport. Pengelolaan master operator bisa dilakukan di PC Server maupun PC Client oleh



Supervisor. Supervisor dapat melakukan tambah, ubah, dan hapus operator. Untuk menambahkan operator dengan klik Add. Untuk melakukan perubahan terhadap data operator yang sudah ada, supervisor dapat menyorot operator yang dikehendaki pada datagrid, kemudian melakukan perubahan melalui klik Edit atau double click pada operator yang akan diubah. Setelah muncul form add/edit operator, masukkan NIP/kode operator, username, password, nama operator, serta level operator.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 143



Form tambah operator pada program Pemutakhiran



Selain menambahkan operator satu per satu, supervisor dapat menambahkan operator dalam jumlah yang banyak dengan cara import dari excel. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: 1. Klik tombol Import untuk menampilkan form Import Operator. 2. Klik tombol Template untuk membuat template Excel data operator. 3. Pilih lokasi untuk menyimpan template Excel. Kemudian klik tombol Save. 4. Buka template Excel yang sudah terbentuk untuk memasukkan data operator. Dalam template tersebut ada beberapa kolom untuk memasukkan data yaitu nip operator, nama operator, username, password, dan level operator. Jika telah selesai memasukkan data, simpan file tersebut.



Template excel untuk impor operator



144 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



5. Klik Import Xls untuk memulai import operator. Pilih file Excel yang sudah diisi dengan data. Maka data akan ditampilkan di form Import Operator.



Data operator yang akan diimport pada program Pemutakhiran 6. Kemudian klik tombol Save untuk menyimpan data operator yang diimport. Kemudian klik tombol OK.



Kotak Informasi apabila data operator yang berhasil diimport Supervisor selain dapat menambah atau mengedit operator, supervisor dapat menghapus petugas dengan cara memilih operator yang akan dihapus kemudian klik Delete.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 145



9.2 Proses Enti Dokumen LF.SP2020.P, Penarikan Sampel, dan Menu Lainnya Proses entri dokumen LF SP2020.P dan penarikan sampel SP2020-C2 dilakukan dalam sistem yang berbasis Client-Server. Program ini juga terintegrasi dengan program entri data untuk dokumen pencacahan rumah tangga. Namun, menu yang ditampilkan akan menyesuaikan dengan operator yang melakukan login. Sebelum masuk ke dalam program untuk pertama kali, operator harus melakukan setting koneksi untuk menentukan alamat IP Server dan nama Instance SQL Server yang akan digunakan. Setelah setting koneksi, masukkan username dan password pada form login.



Form login Operator dapat memasukkan Username dan Password sesuai dengan level masingmasing. Username dan Password default pertama kali setelah restore data persiapan adalah Username: ADMIN dan Password: ADMIN. Untuk selanjutnya operator harus melakukan login menggunakan level masing-masing sesuai kewenangan yang ditugaskan. Operator dapat mengakses beberapa menu sesuai dengan level dan kewenangannya. Pilih tombol Login untuk mulai melakukan untuk masuk ke dalam aplikasi.



146 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



9.2.1 Menu Entri Dokumen LF.SP2020.P Menu entri dokumen LF SP2020.P digunakan untuk melakukan entri data dokumen pendaftaran rumah tangga yaitu LF SP2020.P. Entri dokumen LF SP2020.P dilengkapi dengan proses validasi secara interaktif, sehingga operator dapat langsung memperbaiki isian. Adapun langkah-langkah untuk melakukan entri dokumen LF SP2020.P adalah sebagai berikut: 1.



Pilih menu Entry Pemutakhiran yang ada di kiri atas pada form utama.



Menu data entry Pemutakhiran 2.



Pilih kode wilayah (Kode Provinsi sampai dengan Desa), kemudian klik tombol Refresh. Pilih NBS yang ingin dientri/diedit lalu tekan tombol Entry atau double click pada rumah tangga yang ingin dientri/diedit.



Tampilan NBS pada menu data entry Pemutakhiran. 3.



Ketika form entri muncul pertama kali, kursor langsung menuju tab Hal 1 . Hal ini berlaku sama untuk setiap jenis dokumen pencacahan rumah tangga.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 147



Tampilan form entri halaman pertama LF SP2020.P pada NBS terpilih



Tampilan form entri LF SP2020.P. pada NBS terpilih



Tombol-tombol yang ada di form entri pemutakhiran LF SP2020.P :



• Tombol Save untuk menyimpan entrian tanpa melakukan validasi.



148 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



• Tombol Save + Val untuk menyimpan entrian dengan melakukan proses validasi. Jika masih terdapat kesalahan, akan ditampilkan list error.



• Tombol Close untuk keluar dari entrian.



Untuk berpindah antar rincian dapat menggunakan tombol Enter atau panah kebawah ↓ atau panah keatas ↑. Sedangkan untuk berpindah antar halaman dapat menggunakan tombol Enter atau panah kebawah ↓ pada rincian terakhir setiap halaman atau dengan langsung mengklik tab blok yang diinginkan.



4.



Lakukan pengentrian sampai dengan blok terakhir. Pilih tombol Save + Val untuk menyimpan entrian dengan melakukan validasi terhadap entrian. Apabila masih terdapat isian yang error, akan muncul form error.



Form Error



9.2.2 Menu Finalisasi Data Menu ini digunakan untuk melakukan finaliasi terhadap data. Finalisasi data hanya dapat dilakukan sekali dan dilakukan dalam level kabupaten. Data yang sudah difinalkan sudah tidak dapat dirubah kembali sesudahnya. Data yang dapat difinalkan adalah data yang seluruh dokumennya memiliki status dokumen clean dan hanya dapat dilakukan sekali. Adapun tata cara melakukan finalisasi data adalah



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 149



1.



Pilih menu Finalisasi Data yang ada di kanan atas pada form utama.



Menu finalisasi data 2.



Pilih provinsi dan kabupaten



Menu finalisasi data(2)



150 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



3.



Pilih tombol Set Final



Menu finalisasi data(3) 4. Masukkan kode lalu pilih save



Menu finalisasi data(4)



9.2.3 Menu Penarikan Sampel Menu penarikan sampel pada program Pemutakhiran digunakan untuk melakukan penarikan sampel rumah tangga yang akan digunakan untuk pencacahan dokumen SP2020C2. Penarikan sampel hanya dapat dilakukan ketika data sudah dinyatakan final.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 151



Output yang dihasilkan dari menu ini adalah Daftar Sampel Rumah Tangga atau LF SP2020-DSRT. Adapun langkah-langkah untuk melakukan penarikan sampel adalah sebagai berikut:



1. Pilih menu Tarik Sampel yang ada di kanan atas pada form utama.



Menu tarik sampel SP2020-C2



2.



Pilih kode wilayah (Kode Provinsi sampai dengan Desa), Pada bagian Setting pilih lokasi file keluaran. Apabila daftar sampel seluruh wilayah terpilih ingin menjadi satu file maka centang box 1 File, sedangkan apabila daftar sampel ingin dibagi menjadi beberapa file dalam satuan wilayah tertentu maka centang box Banyak File dan pilih dasar pembagian file. Kemudian klik Execute.



Menu form tarik sampel SP2020-C2



3.



Apabila proses penarikan sampel berhasil dilakukan maka terbentuk sebuah file DSRT dalam bentuk pdf .



152 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



Contoh LF SP2020-DSRT halaman 1



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 153



154 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



BAB X PENGOPERASIAN APLIKASI SP2020-V DI BPS KABUPATEN/KOTA Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 155



156 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



BAB X PENGOPERASIAN APLIKASI SP2020-V DI BPS KABUPATEN/KOTA



Dokumen verifikasi kematian maternal (SP2020-V) dientri di BPS kabupaten/kota. Dokumen diterima oleh Subbagian Umum kemudian disampaikan ke Fungsi IPDS untuk diolah. 10.1 Instalasi Aplikasi SP2020-V 1) Download file instalasi 2) Klik kanan- install atau klik 2 kali pada file installer (SP2020_C2_ppkk.msi.) 3) Jika muncul tampilan seperti ini, pilih More info, kemudian Run anyway.



4) Beri tanda cek pada ‘I accept the terms in the License Agreement’, kemudian klik Install, dan lakukan instalasi sampai selesai, kemudian klik Finish.



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 157



10.2 Persiapan Pengolahan 1) Pengaturan Database.



158 |



a)



Jalankan aplikasi SP2020-C2 dengan klik kanan – Run as Administrator



b)



Pilih Tab “Connection”



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



c)



Isian IPS Server\SQL Server Instance dengan : “ .\[Nama instance]”



d)



Klik tombol “Database”



e)



Akan muncul jendela pengaturan Database SP2020, kemudian lakukan Create Database dengan meng-klik tombol “Create Database”



f)



Create database selesai jika sudah muncul pesan



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 159



g)



Tutup halaman pengaturan dengan menekan tombol “Close”, kemudian kembali ke halaman login



h)



Pilih tab “Login”, masukkan username : ADMIN dan password : ADMIN



2) Menambahkan pengguna User dengan level administrator, tidak dapat melakukan entri data, oleh karena itu Administrator harus membuat pengguna dengan level supervisor atau operator. a)



Pilih Menu User



b)



Tambahkan user, dengan menggunakan tombol “Add”, isikan kode operator, username, password, nama lengkap, dan level operator (2. Supervisor dan 3. Operator).



160 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



10.3 Entri SP2020-V (Maternal) 1) Login sebagai supervisor/operator. 2) Pilih menu C2V-Maternal



3) Akan muncul jendela daftar wilayah NBS



4) Pilih wilayah yang akan dientri 5) Jika rumah tangga sampel jumlah kematian maternalnya 0 atau 1, maka untuk mengentri langsung aja dengan menekan tombol “[F12]Entri”



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 161



6) Jika rumah tangga sampel jumlah kematian maternalnya > 1, maka operator harus memasukkan jumlah kejadian kematian maternal terlebih dahulu. 7) Cara Mengentri jika jumlah Almarhumah > 1.



162 |



a)



Pilih Wilayah



b)



Klik Edit



c)



Akan muncul halaman “Edit Jumlah” untuk mengedit jumlah almarhumah



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



d)



Edit Jumlah almarhumah sesuai No. RT Sampel



e)



Klik “Save" dan “Close”



f)



Maka akan muncul Blok Almarhumah sebanyak jumlah almarhumah



g)



Lengkapi halaman 1



h) Lengkapi entrian Almarhumah



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 163



Catatan : Jika Kejadian kematian 0, maka rincian 1608 dan seterusnya tidak perlu diisi.



164 |



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



Pedoman Pengolahan Long Form SP2020



| 165