Buku Endang Dewata Sumber Daya Alam 2020 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pengelolaan Sumber Daya Alam



UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta Fungsi dan sifat hak cipta Pasal 4 Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a merupakan hak eksklusif yang terdiri atas hak moral dan hak ekonomi. Pembatasan Pelindungan Pasal 26 Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, Pasal 24, dan Pasal 25 tidak berlaku terhadap: i. Penggunaan kutipan singkat Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait untuk pelaporan peristiwa aktual yang ditujukan hanya untuk keperluan penyediaan informasi aktual; ii. Penggandaan Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait hanya untuk kepentingan penelitian ilmu pengetahuan; iii. Penggandaan Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait hanya untuk keperluan pengajaran, kecuali pertunjukan dan Fonogram yang telah dilakukan Pengumuman sebagai bahan ajar; dan iv. Penggunaan untuk kepentingan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan yang memungkinkan suatu Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait dapat digunakan tanpa izin Pelaku Pertunjukan, Produser Fonogram, atau Lembaga Penyiaran. Sanksi Pelanggaran Pasal 113 1. Setiap Orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah). 2. Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).



Pengelolaan Sumber Daya Alam



Dr. Iswandi U., S.Pd., M.Si. Dr. Indang Dewata, M.Si.



PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM Iswandi U. Indang Dewata Desain Cover : Dwi Novidiantoko Sumber : www.shutterstock.com Tata Letak : Titis Yuliyanti Proofreader : Avinda Yuda Wati Ukuran : xvi, 253 hlm, Uk: 15.5x23 cm ISBN : 978-623-02-1828-6 Cetakan Pertama : November 2020 Hak Cipta 2020, Pada Penulis Isi diluar tanggung jawab percetakan Copyright © 2020 by Deepublish Publisher All Right Reserved Hak cipta dilindungi undang-undang Dilarang keras menerjemahkan, memfotokopi, atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku ini tanpa izin tertulis dari Penerbit. PENERBIT DEEPUBLISH (Grup Penerbitan CV BUDI UTAMA) Anggota IKAPI (076/DIY/2012) Jl.Rajawali, G. Elang 6, No 3, Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman Jl.Kaliurang Km.9,3 – Yogyakarta 55581 Telp/Faks: (0274) 4533427 Website: www.deepublish.co.id www.penerbitdeepublish.com E-mail: [email protected]



KATA PENGANTAR



Segala puji dan syukur pada Allah Swt. penulis sampaikan atas rahmat-Nya buku Pengelolaan Sumber Daya Alam ini dapat penulis selesaikan. Selain itu, terima kasih yang mendalam penulis aturkan kepada semua pihak yang telah membantu dan mendorong dalam penyelesaian buku ini. Buku ini penulis buat untuk tujuan membantu praktisi lingkungan, ilmuan geografi, dan pemerhati lingkungan untuk memahami pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Isi buku ini dikelompokkan atas tiga bagian besar, yakni pemahaman konsep sumber daya alam, keberadaan dan permasalahan sumber daya alam, dan permodelan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan. Buku ini merupakan kumpulan dari artikel, tulisan, penelitian, dan pengalaman peneliti sebagai dosen dan pakar geografi lingkungan. Buku ini penulis merasa masih jauh dari kesempurnaan, semoga ke depan buku ini dapat disempurnakan atas masukan dan kritikan dari pembaca. Semoga buku ini menambah khasanah ilmu dan amal ibadah bagi penulis.



Penulis Iswandi U.



v



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR .................................................................. v DAFTAR ISI............................................................................. vi DAFTAR TABEL ........................................................................ x DAFTAR GAMBAR ................................................................... xi BAB I 1.1. 1.2. 1.3.



SUMBER DAYA ALAM ..........................................1 Definisi Sumber Daya Alam ...................................... 1 Klasifikasi Sumber Daya Alam................................. 2 Prinsip Pemanfaatan Sumber Daya Alam ................. 5



BAB II



PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM PANAS BUMI GEOTHERMAL ............................... 6 Panas Bumi (Geothermal)........................................ 8 Temperatur Reservoir ............................................. 8 Manifestasi Panas Bumi .......................................... 9 Sistem Panas Bumi di Indonesia ............................. 12 Kebijakan Energi Panas Bumi Nasional .................. 16 Distribusi, Klasifikasi dan Potensi Energi Panas Bumi ........................................................... 20 Pemanfaatan Energi Panas Bumi di Indonesia ............................................................... 21 Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Panas Bumi ..................................................................... 22 Pengembangan Energi Panas Bumi yang Berkelanjutan ....................................................... 23 Limbah Cair Panas Bumi ....................................... 26



2.1. 2.2. 2.3. 2.4. 2.5. 2.6. 2.7. 2.8. 2.9. 2.10.



vi



BAB III 3.1. 3.2. 3.3. 3.4. 3.5. 3.6. 3.7.



SUMBER DAYA AIR DAN PENGELOLAANNYA ..........................................29 Pengertian Sumber Daya Air ................................. 33 Pengelolaan Sumber Daya Air ............................... 33 Penggunaan Sumber Daya Air ............................... 35 Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air .................................................... 37 Permasalahan Sumber Daya Air di Indonesia......... 38 Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan ......... 43 Pengelolaan Sumber Daya Air Melalui Pendekatan Kearifan Lokal .................................... 47



BAB IV



PEMANFAATAN SINAR MATAHARI SEBAGAI ENERGI ALTERNATI DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM ................ 51 4.1. Pengertian Panas Matahari ................................... 52 4.2. Matahari sebagai Sumber Energi........................... 54 4.3. Potensi Panas Matahari di Indonesia ..................... 65 4.4. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) .............. 66 4.5. Panas Matahari untuk Pertanian ........................... 67 4.6. Pertanian Rumah Kaca .......................................... 70 4.7. Energi Alternatif Matahari serta Kelebihan dan Kekurangannya ............................................... 71 4.8. Sumber Panas Matahari Mengalahkan Sumber Panas Lain................................................ 72 4.9. Manfaat Sumber Energi Cahaya Matahari bagi Kehidupan ..................................................... 74 4.10. Manfaat Matahari bagi Kehidupan Manusia .......... 77



BAB V



UPAYA KONSERVASI SUMBER DAYA DAN STRATEGI PEMBANGUNAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN ............................................ 80 5.1. Pendahuluan ......................................................... 80 vii



5.2. 5.3. 5.4. 5.5. 5.6.



Konsepsi Umum tentang Lahan ............................. 86 Sistem Sumber Daya Lahan ................................... 88 Evaluasi Kesesuaian Lahan ................................... 92 Pengolahan Lahan ................................................. 93 Strategi Pembangunan Lingkungan Berkelanjutan ....................................................... 99



BAB VI



PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM MIGAS ............................................................ 103 6.1. Pendahuluan ........................................................ 103 6.2. Ketersediaan Sumber Daya Alam Migas................106 6.3. Sumber daya Alam Dipegang Pihak Asing ............. 107 6.4. Infrastruktur ...................................................... 108 6.5. Pengelolaan Sumber Daya Alam Migas .................109 6.6. Secara Teknisi tentang Migas ............................... 113 6.7. Ketersediaan Sumber Daya Minyak dan Gas di Indonesia ......................................................... 114 6.8. Peran Sektor Migas dalam Sosial-Ekonomi ........... 115 6.9. Migas dan Pembangunan Berkelanjutan ............... 118 6.10. Pengembangan Industri Migas di Dunia ............... 119 6.11. Isu Terkini tentang Pengelolaan Migas di Indonesia ......................................................... 122 6.12. Sumber Daya Migas terhadap Lingkungan............ 125



BAB VII 7.1. 7.2. 7.3. 7.4. 7.5. 7.6. 7.7. viii



PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM BERBASIS SISTEM .......................................... 127 Ilmu Sistem ......................................................... 127 Karakteristik dan Klasifikasi Sistem ..................... 132 Pendekatan Sistem............................................... 136 Berpikir Sistem (System Thinking) ....................... 141 Tingkat Berpikir Sistem ....................................... 144 Permodelan Sistem .............................................. 147 Konstruksi Model Dinamik ................................... 159



7.8. Pendekatan Sistem sebagai Alat Mengambil Keputusan............................................................166 7.9. Analisis Kebutuhan dalam Sistem Dinamik ........... 174 7.10. Prinsip Dasar Sistem Dinamik ............................. 184 7.11. Komputerisasi Model Sistem Dinamik dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam ........................... 187 7.12. Simulasi Model ....................................................199 7.13. Fungsi-Fungsi dalam Simulasi ............................. 202 BAB VIII PENATAAN PEMANFAATAN LAHAN BERKELANJUTAN ........................................... 210



DAFTAR PUSTAKA................................................................ 225 PROFIL PENULIS................................................................... 251



ix



DAFTAR TABEL



Tabel 1. Baku Mutu Limbah Bagi Usaha Panas Bumi ............. 28 Tabel 2. Arsen (As) Pada Air Tanah ...................................... 28 Tabel 3. Status industri gas bumi dunia ............................... 120 Tabel 4. Masalah Pengambil Keputusan ............................... 167 Tabel 5. Analisis Kebutuhan terhadap Stakeholders Pendidikan Tinggi Negeri ....................................... 177 Tabel 6. Analisis Kebutuhan terhadap Stakeholders Pengembangan Objek Wisata Bahari Berkelanjutan ........................................................ 178 Tabel 7. Simbol Aplikasi Program Powersim ........................ 189



x



DAFTAR GAMBAR



Gambar 1. Gambar 2. Gambar 3.



Sumber daya tumbuhan ...................................... 2 Penambangan minyak dan gas alam .................... 3 Energi matahari sebagai sumber daya alam ................................................................... 4 Gambar 4. Siklus hidrologi ................................................. 31 Gambar 5. Pencemaran air sungai...................................... 41 Gambar 6. Pemanfaatan energi matahari untuk solar cell ................................................................... 54 Gambar 7. Pengeringan menggunakan energi matahari ........................................................... 68 Gambar 8. Kerangka pengelolaan terpadu sumber daya lahan dan air (PTSDLA) .......................... 100 Gambar 9. Sektor hulu dan hilir gas bumi ......................... 110 Gambar 10. Pengertian sistem ............................................ 127 Gambar 11. Sistem kota ...................................................... 129 Gambar 12. Siklus hidrologi sebagai sistem ........................130 Gambar 13. Sistem dalam penggunaan lahan ...................... 132 Gambar 14. Karakteristik suatu sistem ............................... 133 Gambar 15. Interaksi antar sub sistem penduduk, ekonomi, dan lingkungan ................................ 134 Gambar 16. Sistem tertutup ................................................ 135 Gambar 17. Sistem terbuka ................................................ 136 Gambar 18. Tahapan analisis sistem .................................. 140 Gambar 19. Kerangka berpikir sistem ................................. 141 Gambar 20. Struktur sistem pada bencana banjir................ 142 Gambar 21. Proses berpikir ................................................ 143 Gambar 22. Tingkatan berpikir sesorang ............................ 145 Gambar 23. Tingkatan berpikir sistem ................................ 147 xi



Gambar 24. Peta zona rawan banjir contoh model ikonik .............................................................. 148 Gambar 25. Data rata-rata curah hujan di kota padang contoh model analog........................................ 149 Gambar 26. Perkiraan masa depan sumber daya, populasi, polusi, dan pangan per kapita dalam ilmu sistem ........................................... 153 Gambar 27. Kota hitam (black box) dari sistem pengelolaan kawasan permukiman berkelanjutan .................................................. 155 Gambar 28. Uji validitas model terhadap penduduk ............ 158 Gambar 29. Umpan balik positif ......................................... 161 Gambar 30. Perilaku model umpan balik positif .................. 161 Gambar 31. Simpul positif dengan variabel kompleks ......... 162 Gambar 32. Umpan balik negatif ........................................ 163 Gambar 33. Perilaku umpan balik negatif ........................... 163 Gambar 34. Umpan balik yang kompleks pada kajian demografi ........................................................ 164 Gambar 35. Perilaku model umpan balik yang kompleks pada kasus demografi ...................... 165 Gambar 36. Umpan balik kompleks pada kasus penduduk pertanian dan lingkungan ................ 166 Gambar 37. Diagram pengambilan keputusan dengan intuisi.............................................................. 168 Gambar 38. Diagram pengambilan keputusan dengan analisis keputusan ........................................... 169 Gambar 39. Siklus data, informasi, keputusan dan aksi ...... 170 Gambar 40. Langkah-langkah siklus analisis keputusan........................................................ 171 Gambar 41. Kebakaran lahan gambut ................................. 173 Gambar 42. Diagram sebab akibat (causal loop) pengelolaan Waduk Cirata Purwakarta ............ 181



xii



Gambar 43. Diagram sebab akibat (causal loop) pertumbuhan penduduk, industri, pemerintah, dan perguruan tinggi ...................182 Gambar 44. Diagram sebab akibat (causal loop) penduduk dan kebutuhan lahan sawah............ 184 Gambar 45. Prinsip hubungan sebab akibat dan umpan balik dalam siklus hidrologi ............................. 185 Gambar 46. Aspek penting dalam sistem dinamik ............... 187 Gambar 47. Tampilan awal program Powersim.................. 189 Gambar 48. Contoh causal loop pada kasus demografi ........ 191 Gambar 49. Pembuatan teks variabel .................................. 192 Gambar 50. Ikon define text ................................................ 192 Gambar 51. Mengubah tampilan pada ikon style dan shape ............................................................... 193 Gambar 52. Garis penghubung antar variabel untuk membentuk causal loop.................................... 193 Gambar 53. Editing garis pada difine line............................194 Gambar 54. Hasil pengeditan garis pada define line ............194 Gambar 55. Membentuk lengkungan dalam pembuatan hubungan causal loop....................................... 195 Gambar 56. Causal loop variabel jumlah penduduk dengan kelahiran ............................................. 195 Gambar 57. Rate atau flow sebagai interflow ......................196 Gambar 58. Hubungan level dan auxelery pada struktur sistem dinamik.................................. 197 Gambar 59. Define variable ................................................. 197 Gambar 60. Perubahan pada kota level sebagai indikator data benar ...................................... 198 Gambar 61. Pembuatan constanta ...................................... 198 Gambar 62. Difine variable constanta ..................................199 Gambar 63. Pembuatan grafik simulasi.............................. 200 Gambar 64. Setup simulasi .................................................201



xiii



Gambar 65. Gambar 66. Gambar 67. Gambar 68. Gambar 69. Gambar 70. Gambar 71. Gambar 72. Gambar 73. Gambar 74.



Gambar 75. Gambar 76. Gambar 77. Gambar 78. Gambar 79. Gambar 80. Gambar 81. Gambar 82. Gambar 83. Gambar 84. Gambar 85.



xiv



Grafik simulasi ................................................ 201 Simulasi grafik dan tabel ................................ 202 Fungsi graph................................................... 203 Edit graph/vector............................................ 203 Angka kelahiran pada simulasi fungsi graph .............................................................. 204 Jumlah penduduk akibat fungsi graph ............. 204 Fungsi if pada pertumbuhan penduduk ........... 205 Simulasi jumlah penduduk dengan fungsi if .................................................................... 206 Simulasi fungsi if pada kelahiran .................... 206 Grafik perbandingan antara tanpa adanya intervensi (a) dengan adanya intervensi pemerintah (b) dalam penurunan angka kelahiran ........................................................ 207 Fungsi Step..................................................... 208 Input fungsi Step ............................................ 208 Perubahan pada auxelery bila fungsi Step diinputkan dengan benar ................................ 209 Simulasi fungsi step pada jumlah penduduk dan kelahiran ................................. 209 Administrasi Gunung Sinabung ........................ 213 Peta kontur wilayah penelitian ........................ 214 Aktivitas pertanian pascaletusan Gunung Sinabung ......................................................... 215 Zonasi bahaya Gunung Sinabung...................... 216 Peta kemampuan lahan pada lereng Gunung Marapi................................................ 218 Peta kemampuan lahan dan bahaya bencana pada lereng Gunung Marapi .............. 220 Zona rawan banjir daerah aliran sungai Pasaman ..........................................................222



Gambar 86. Grafik hubungan driver power dengan dependence ..................................................... 224 Gambar 87. Struktur arahan kebijakan penataan DAS Pasaman ......................................................... 224



xv



xvi



BAB I SUMBER DAYA ALAM Sumber daya alam dan lingkungan hidup memiliki peran yang sangat strategis dalam mengamankan kelangsungan pembangunan dan keberlanjutan kehidupan bangsa dan negara. Bidang ini menjadi tulang punggung sebagai penyedia pangan, energi, air, dan penyangga sistem kehidupan. Kebijakan dan capaian bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan modal utama pembangunan untuk meningkatkan daya saing ekonomi sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup. 1.1. a.



b.



Definisi Sumber Daya Alam Sumber daya alam ialah suatu sumber daya yang terbentuk karena kekuatan alamiah, misalnya tanah, air dan perairan, udara dan ruang, mineral tenaga alam, panas bumi dan gas bumi, angin, pasang surut/arus laut (Daryanto1995: 36). Menurut Sukanto Reksodiprodjo (1990: 5), Sumber daya alam adalah sesuatu yang berguna dan mempunyai nilai di dalam kondisi di mana kita menemukannya. Sumber daya alam meliputi semua yang terdapat di bumi baik yang hidup maupun benda mati yang berguna bagi manusia, terbatas jumlahnya dan pengusahaannya memenuhi kriteria–kriteria teknologi, ekonomi, sosial dan lingkungan.



Berdasarkan definisi tersebut terdapat beberapa makna yang tersirat, yaitu: 1



a. b.



c.



d.



Sesuatu yang belum diketahui dan atau tidak diketahui, belum dapat disebut sebagai sumber daya alam. Sumber daya alam bersifat dinamis, hal ini dapat diartikan bahwa nilai yang melekat pada suatu sumber daya alam dapat berubah-ubah sesuai ruang dan waktu. Sumber daya alam terjadi secara alami, hal ini bermakna sesuatu sumber daya alam tidak dapat terbentuk sebagai campur tangan manusia dalam proses pembentukannya. Sumber daya alam bersifat jamak, karena mempunyai dimensi jumlah, kualitas, ruang, dan waktu.



1.2. Klasifikasi Sumber Daya Alam Sumber daya alam dapat digolongkan menjadi beberapa macam. Berikut ini akan disajikan beberapa penggolongan sumber daya alam berdasarkan pada sifat, potensi dan jenisnya. 1. Berdasarkan Sifat, berdasarkan sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut: a. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable), misalnya: Hewan, tumbuhan, mikroba, air dan tanah. Disebut terbarukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).



Gambar 1. Sumber daya tumbuhan 2



b. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (nonrenewable), misalnya: minyak bumi, gas bumi, batu bara, dan bahan tambang lainnya. c. Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya udara, matahari, energi pasang surut, energi laut dan air dalam siklus hidrologi. 2.



Berdasarkan Potensi, menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut. a. Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, kaca, dan rosela. b. Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan sebagai sumber energi. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut air laut, dan kincir angin. c. Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.



Gambar 2. Penambangan minyak dan gas alam 3



3.



Berdasarkan Jenis, berdasarkan jenisnya sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut: a. Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya: bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin. b. Sumber daya alam hayati (biotik); disebut juga sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia



4.



Berdasarkan Undang-Undang No.11 tahun 1976 tentang pertambangan, sumber daya alam berdasarkan UndangUndang Nomor 11 tahun 1976 dibagi menjadi 3, yaitu: a. Golongan A meliputi bahan tambang strategis yang berperan penting dalam kelangsungan kehidupan negara, b. Golongan B termasuk bahan tambang vital yang merupakan bahan galian yang berperan penting dalam kegiatan perekonomian negara akan dikuasai oleh negara, dan c. Golongan C meliputi bahan tambang yang tidak termasuk ke dalam golongan A dan golongan B.



Gambar 3. Energi matahari sebagai sumber daya alam 4



1.3. Prinsip Pemanfaatan Sumber Daya Alam Pemanfaatan sumber daya alam harus selaras, serasi, dan seimbang dengan fungsi lingkungan hidup. Dalam hal ini diperlukan adanya ekoefisiensi (ekonomi efisiensi) dengan memperhatikan hubungan ekologis untuk mengurangi kerugian bagi keberlangsungan pembangunan maupun ekosistem. Dalam pemanfaatan sumber daya alam, maka terdapat beberapa prinsip dalam menciptakan keberlanjutan, antara lain: a. Selektif, selektif dilakukan dengan membuat perancangan yang matang dalam menggunakan sumber daya alam karena harus sesuai kebutuhan, b. Kelestarian, sumber daya alam memang digunakan dalam jangka waktu yang panjang sehingga perlu terpelihara kelestariannya, c. Penghematan, seperti halnya selektif, dalam menggunakan sumber daya alam membutuhkan perancangan yang matang sehingga tidak terjadinya pemborosan yang akan mengganggu kuantitas/kualitas dari sumber daya alam, dan d. Memperbaharui, adapun kegiatan yang dapat dilakukan untuk memperbaharui sumber daya alam adalah reboisasi, penangkaran hewan/tumbuhan, penanaman ladang secara bergilir, dan pengolahan tanah pertanian yang baik.



5



BAB II PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM PANAS BUMI GEOTHERMAL Indonesia dihadapkan pada kenyataan bahwa ketergantungan pada energi fosil sebagai sumber energi utama akan bersifat tidak sustainable dalam jangka panjang bagi penyediaan kebutuhan energi nasional. Ketergantungan yang amat besar pada energi fosil juga mulai mengancam kesehatan keuangan negara. Dikhawatirkan program-program pembangunan yang semestinya menjadi prioritas, seperti infrastruktur dan subsidi di bidang pendidikan dan kesehatan terpaksa dikorbankan. Isu perubahan iklim juga mengubah paradigma banyak negara, termasuk Indonesia akan perlunya keberpihakan kebijakan pada energi terbarukan untuk mengurangi secara bertahap ketergantungan pada peran energi fosil. Dampak energi fosil yang buruk pada lingkungan dan andilnya terhadap fenomena perubahan iklim yang disebabkan efek rumah kaca menyebabkan pergeseran paradigma tersebut. Energi alternatif yang menyimpan potensi paling besar bagi kelangsungan energi nasional adalah energi panas bumi atau geothermal. Indonesia memiliki sumber daya alam panas bumi yang berpotensi karena secara geografis menjadi tempat pertemuan lempeng Australia, Eurasia dan Pasifik. Indonesia dilalui sabuk vulkanik yang membentang dari Pulau Sumatera hingga Irian Jaya dengan 117 pusat gunung berapi aktif yang membentuk jalur gunung api sepanjang kurang lebih 7.000 km. Subduksi antara Lempeng Eurasia dan Australia sepanjang 4000 km 6



berperan pada pembentukan 200 gunung berapi dan 100 lapangan panas bumi di Indonesia. Kegiatan vulkanik dari gunung berapi yang mengitari wilayah Indonesia menghasilkan energi panas bumi yang sangat berlimpah. Pemerintah menetapkan rencana peningkatan pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia secara bertahap, dari 807 MW pada tahun 2005 hingga 9500 MW pada tahun 2025, yaitu 5% dari bauran energi tahun 2025 atau setara 167,5 juta barel minyak. Kapasitas pembangkit listrik panas bumi Indonesia baru mencapai 1.169 MW, pada tahun 2014 kapasitasnya meningkat menjadi 4.733 MW, yaitu 2.137 MW untuk area Jawa-Bali dan 2.596 MW untuk area luar Jawa-Bali. Dilihat dari sisi potensi, Indonesia diperkirakan mempunyai sumber daya panas bumi dengan potensi listrik sebesar 27.510 MW, sekitar 40% potensi panas bumi dunia, dengan potensi cadangan 14.172 MW, terdiri dari cadangan terbukti 2.287 MW, cadangan mungkin 1.050 MW dan cadangan terduga 10.835 MW. Listrik yang digunakan di Indonesia sebagian besar memanfaatkan energi konvensional. Potensi keseluruhan energi panas bumi Indonesia yang merupakan 40% dari potensi energi panas bumi dunia, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan potensi energi panas bumi terbesar dunia. Solusi kebutuhan energi listrik ke depan dapat bertumpu pada pengoptimalan energi panas bumi. Energi panas bumi dapat digunakan sebagai pengganti tenaga listrik yang menggunakan bahan bakar minyak sehingga dapat dijadikan sumber energi alternatif untuk menghemat cadangan minyak nasional Pengembangan potensi panas bumi menjadi sumber energi alternatif pengganti tenaga listrik berbahan bakar minyak, diperlukan eksplorasi pendahuluan di antaranya adalah dengan menentukan kandungan mineral batuan di daerah panas bumi dan prospek pemanfaatan panas bumi.



7



2.1. Panas Bumi (Geothermal) Panas bumi (geothermal) adalah sebuah sumber energi panas yang terdapat dan terbentuk di dalam kerak bumi. Panas bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air dan batuan bersama mineral dan gas yang secara genetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem panas bumi dan untuk pemanfaatannya diperlukan proses penambangan. Jumlah kandungan panas yang tersimpan dalam bumi dan membentuk sistem panas bumi yang telah ada sejak bumi terbentuk. Sistem panas bumi mencakup sistem hidrotermal yang merupakan sistem tata air, proses pemanasan dan kondisi panas bumi adalah sebuah sumber energi panas yang terdapat dan terbentuk di dalam kerak bumi. Panas bumi secara umum sistem di mana air yang terpanasi terkumpul sehingga sistem panas bumi mempunyai persyaratan seperti harus tersedianya air, batuan pemanas, batuan sarang, dan batuan penutup. Sumber daya panas bumi berkaitan dengan mekanisme pembentukan magma dan kegiatan vulkanisme. Sumber panas bumi dapat ditemui di banyak tempat di muka bumi. Namun daerah panas bumi yang memiliki temperatur tinggi sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tidak tersedia di banyak tempat. Ada beberapa jenis reservoir panas bumi, yaitu reservoir hidrotermal (hydrothermal reservoir), reservoir bertekanan tinggi (geopressured reservoir), reservoir batuan panas kering (hot dry rock reservoir) dan reservoir magma. 2.2. Temperatur Reservoir Temperatur reservoir tergantung dari intensitas panas yang merambat dari batuan sumber panas, sifat termal batuan, seperti kemampuan batuan merambatkan panas dan menyimpan panas (konduktivitas dan kapasitas panas batuan),



8



kemampuan batuan mengalirkan fluida (permeabilitas batuan). Karena keanekaragaman sifat batuan, tentunya temperatur dari satu tempat ke tempat lain tidak sama, unik, dalam satu reservoir temperatur tidak homogen dan juga berbeda antara satu reservoir dengan reservoir lainnya. Berdasarkan pada besarnya temperatur, sistem panas bumi di bedakan atas: a. Sistem panas bumi bertemperatur rendah, yaitu suatu sistem yang reservoirnya mengandung fluida dengan temperatur lebih kecil dari 1250 C. b. Sistem panas bumi bertemperatur sedang, yaitu suatu sistem yang reservoirnya mengandung fluida 0 0 bertemperatur antara 125 C dan 225 C. c. Sistem panas bumi bertemperatur tinggi, yaitu suatu sistem yang reservoirnya mengandung fluida. 2.3. Manifestasi Panas Bumi Manifestasi panas bumi di permukaan diperkirakan terjadi karena adanya perambatan panas dari bawah permukaan atau karena adanya rekahan-rekahan yang memungkinkan fluida panas bumi (uap dan air panas) mengalir ke permukaan. Manifestasi permukaan adalah tanda-tanda alam yang nampak di permukaan tanah sebagai petunjuk awal adanya aktivitas panas bumi di bawah permukaan tanah. Bentuk manifestasi permukaan antara lain: a. Tanah Panas (Warm Ground) yaitu adanya sumber daya panas bumi di bawah permukaan dapat ditunjukkan antara lain dari adanya tanah yang mempunyai temperatur lebih tinggi dari temperatur tanah di sekitarnya. Hal ini terjadi karena adanya perpindahan panas secara konduksi dari batuan bawah permukaan ke batuan permukaan.



9



b.



c.



d.



e.



10



Tanah Beruap (Steaming Ground) merupakan jenis manifestasi di mana uap panas (steam) keluar dari permukaan tanah. Uap tersebut berasal dari suatu lapisan tipis dekat permukaan yang mengandung air panas yang mempunyai temperatur sama atau lebih besar dari titik didihnya. Jika gradien temperatur lebih besar dari 3000 C/m, maka steaming ground sangat berbahaya bagi makhluk hidup karena temperatur yang sangat tinggi menyebabkan tumbuh tumbuhan tidak dapat hidup. Kolam Air Panas merupakan salah satu petunjuk adanya sumber daya panas bumi di bawah permukaan. Kolam air panas terbentuk karena adanya aliran air panas dari bawah permukaan melalui rekahan-rekahan batuan. Pada permukaan air terjadi penguapan yang disebabkan karena adanya perpindahan panas dari permukaan air ke atmosfer. Panas yang hilang ke atmosfer sebanding dengan luas area kolam, temperatur pada permukaan dan kecepatan angin. Kolam Lumpur Panas (Mud Pool), ketampakannya sedikit mengandung uap dan gas CO2, tidak terkondensasi, umumnya fluida berasal dari kondensasi uap. Penambahan cairan lumpur menyebabkan gas CO2 keluar. Mud vulkano adalah tipe dari kolam lumpur panas, di mana gas keluar dari satu celah dengan temperatur lebih kecil dari titik didih. Lumpur terdapat dalam keadaan cair karena kondensasi uap panas, sedangkan letupan-letupan yang terjadi adalah karena pancaran CO2. Air Panas (Hot Springs) merupakan salah satu petunjuk adanya sumber daya panas bumi di bawah permukaan. Mata air panas terbentuk karena adanya aliran air panas dari bawah permukaan melalui rekahan-rekahan batuan. Temperatur 5000 C disebut warm springs. Temperatur



f.



g.



h.



>5000 C disebut hot springs. Hot springs biasanya agak asam, bila netral umumnya berasosiasi dengan sistem air panas jenuh dengan silika dan menghasilkan endapan sinter. Endapan teras travetin biasanya berhubungan dengan karbonat yang terkandung dalam fluida. Fumarol adalah lubang kecil yang memancarkan uap panas kering (dry steam) atau uap panas yang mengandung butiran-butiran air (wet steam). Apabila uap tersebut mengandung gas H2S maka manifestasi permukaan tersebut disebut solfatar. Fumarol yang memancarkan uap dengan kecepatan tinggi dapat dijumpai di daerah tempat terdapatnya sistem dominasi uap. Uap tersebut mengandung SO2 yang hanya stabil pada temperatur yang sangat tinggi (>50000 C). Fumarol yang memancarkan uap dengan kandungan asam boric tinggi umumnya disebut soffioni. Geiser merupakan mata air panas yang menyembur ke udara secara intermittent (pada selang waktu tidak tentu) dengan ketinggian air sangat beraneka ragam, yaitu dari kurang dari satu meter hingga ratusan meter. Selang waktu penyemburan air (erupsi) juga beraneka ragam, yaitu dari beberapa detik hingga beberapa hari. Lamanya air menyembur ke permukaan juga sangat beraneka ragam, yaitu dari beberapa detik hingga beberapa jam. Geiser merupakan manifestasi permukaan dari sistem dominasi air. Silika sinter merupakan endapan silika di permukaan yang berwarna kuning keperakan. Umumnya dijumpai di sekitar mata air panas dan lubang geiser yang menyemburkan air yang bersifat netral. Apabila laju aliran air panas tidak terlalu besar umumnya di sekitar mata air panas tersebut terbentuk teras-teras silika yang



11



berwarna keperakan (silica sinter terrace atau sinter platform). Silika sinter merupakan manifestasi permukaan dari sistem panas bumi yang didominasi air. 2.4. Sistem Panas Bumi di Indonesia Posisi kepulauan Indonesia yang terletak pada pertemuan antara tiga lempeng besar (Eurasia, Hindia Australia, Pasifik) memiliki tatanan tektonik yang kompleks. Subduksi antara lempeng benua dan samudera menghasilkan suatu proses peleburan magma yang berperan dalam pembentukan jalur gunung api yang dikenal sebagai lingkaran api (ring of fire). Berdasarkan asosiasi terhadap tatanan geologi, sistem panas bumi di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi 2 jenis, yaitu: vulkanik dan non-vulkanik. Sistem panas bumi di Indonesia sampai saat pada umumnya merupakan sistem panas bumi hidrotermal. Keberadaan sumber daya panas bumi secara sederhananya dapat ditunjukkan oleh adanya manifestasi permukaan seperti air panas dan solfatara, yaitu hembusan yang mengandung gas belerang. Manifestasi permukaan dapat dianggap sebagai bocoran dari suatu kantong atau reservoir panas bumi yang berada di bawah permukaan. Ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil dalam memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri masih tinggi. Energi fosil memberikan kontribusi 94,3% dari total kebutuhan energi nasional yang sebesar 1.357 juta SBM (setara barel minyak), sedangkan sisanya sebesar 5,7% dipenuhi dari energi baru terbarukan. Berdasarkan jumlah tersebut, minyak bumi memberikan kontribusi 49,7%, gas bumi 20,1%, dan batubara sebesar 24,5%. Sebagian dari minyak bumi untuk memenuhi kebutuhan negeri harus diimpor, baik dalam bentuk minyak mentah maupun dalam bentuk produk minyak. Jumlah



12



cadangan sumber energi fosil, terutama minyak bumi, terus turun karena upaya untuk melakukan penambahan cadangan baru belum mampu mengimbangi laju kecepatan penurunan cadangan yang sudah ada sebagai akibat dari eksploitasi yang telah dilakukan. Kondisi ini menjadikan Indonesia rentan terhadap fluktuasi ketersediaan dan harga energi yang terjadi di pasar energi internasional (Dewan Energi Nasional, 2014). Berdasarkan paparan mengenai sebagian minyak bumi yang semestinya digunakan untuk kebutuhan dalam negeri harus diimpor. Hal ini sangat tidak mendukung ketersediaan ketahanan energi di dalam negeri (Dewan Energi Nasional, 2014). Kegiatan eksploitasi terhadap sumber daya alam selama ini menyebabkan krisis energi pada sumber daya fosil. Hal tersebut berbahaya terhadap keberlanjutan pembangunan dan tidak terpenuhinya kebutuhan energi dalam negeri yang memiliki pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat setiap tahunnya. Perlunya langkah tepat untuk mengatasi kebutuhan energi dalam negeri sekaligus untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat secara lebih merata. Ketergantungan terhadap energi fosil perlu diakhiri dengan memanfaatkan potensi energi alternatif yang ada di seluruh wilayah Indonesia seperti tenaga air, angin, panas bumi, dan biomassa. Potensi energi alternatif yang sangat menjanjikan untuk dimanfaatkan adalah panas bumi, karena negara Indonesia memiliki cadangan terbesar di dunia yakni 40%, selain itu penggunaan panas bumi sangat efisien dan ekonomis serta ramah lingkungan dibandingkan dengan energi fosil. Potensi energi terbarukan di Indonesia cukup besar namun pemanfaatannya sampai saat ini masih kecil. Hal ini disebabkan oleh biaya investasi awal dan biaya operasional



13



lebih mahal, sehingga harga energinya menjadi mahal dan tidak dapat bersaing dengan harga energi konvensional yang masih disubsidi. Potensi energi geothermal untuk pembangkit listrik di Indonesia diperkirakan sebesar 29 Gigawatt, hampir setara dengan total pasokan listrik nasional saat ini. Menurut Badan Geologi (2010), bahwa Indonesia baru mengembangkan energi panas bumi untuk pembangkit listrik sebesar 1.189 MW (4,3%). Sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang juga ramah lingkungan, energi panas bumi sangat berpotensi sebagai alternatif pengganti sumber energi fosil yang tidak terbarukan dan menghasilkan dampak lingkungan berupa emisi gas rumah kaca (CO2). Pengembangan pemanfaatan energi panas bumi memiliki nilai strategis dalam penghematan penggunaan energi fosil yang berarti berpotensi dalam penghematan devisa negara untuk pembiayaan impor energi, khususnya bahan bakar minyak, sekaligus untuk mengurangi dampak lingkungan akibat eksploitasi energi fosil. Pemerintah perlu mendorong pemanfaatan energi panas bumi dengan berbagai usaha, baik dalam penyempurnaan kebijakan tata kelola di sisi hulu maupun pemanfaatan energi panas bumi di sisi hilir. Panas bumi adalah bentuk energi terbarukan yang menghasilkan sedikit emisi gas rumah kaca dan dapat memberikan kestabilan dan keamanan energi. Energi panas bumi, bahkan meskipun kecil, dapat menjadi solusi nyata untuk masyarakat luas yang membutuhkan listrik di masa depan. Energi panas bumi juga dapat memberikan kontribusi untuk kemandirian energi masyarakat pada desa-desa terpencil juga untuk melindungi masyarakat pedesaan terhadap tingginya harga minyak bumi. Energi panas bumi juga bisa memfasilitasi peluang ekonomi dalam menyediakan energi untuk keperluan alternatif seperti produksi pangan. Panas bumi memainkan peran yang semakin penting dalam penyediaan energi dunia. 14



Panas bumi memiliki banyak keuntungan jika dibandingkan dengan energi bahan bakar fosil yang diturunkan secara tradisional atau bahkan beberapa jenis energi alternatif lainnya, panas bumi dapat menyediakan energi pada tingkat yang konstan dan tidak tergantung pada cuaca atau pertimbangan musim. Panas bumi dapat melengkapi sumber energi baru dan terbarukan lainnya seperti tenaga air, angin dan surya, pengembangan panas bumi, setelah pembangunan PLTP akan menghasilkan emisi udara yang sangat rendah atau bahkan dapat diabaikan. Panas bumi memiliki jejak permukaan kecil dibandingkan dengan beberapa jenis energi lainnya. Mengusahakan produksi energi panas bumi untuk menggantikan listrik atau panas produksi yang ada dari bahan bakar berbasis karbon dapat membantu Pemerintah dalam komitmennya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (US Departement of Energy, 2014). Indonesia akan mengalami kesulitan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang berkualitas jika tidak ditopang oleh ketersediaan pasokan listrik yang andal dan ramah lingkungan. Pada sisi lain, kondisi krisis listrik yang terjadi di banyak daerah meski di lokasi yang menghasilkan listrik sekalipun masyarakat tetap mengalami gangguan kelistrikan, ini menjadi tantangan besar bagi PLN yang mendapat mandat untuk ketersediaan listrik nasional secara memadai. Ada indikasi, di masa depan, peranan sektor swasta dalam memasok kebutuhan listrik nasional akan semakin meningkat. Demikian juga dengan mulai terbuka nya peranan swasta dalam membangun jaringan transmisi dan distribusi akan semakin besar guna mendorong pembangunan sektor ketenagalistrikan. Indonesia selama ini belum memiliki cadangan penyangga energi yang dapat memberikan jaminan keamanan energi dalam waktu tertentu apabila terjadi kondisi krisis dan darurat



15



energi. Pemerintah sudah membuat kebijakan yang menyokong ketahanan energi nasional, contohnya upaya pencarian (eksplorasi) baru untuk menemukan cadangan minyak dan gas baru untuk mengantisipasi menurunnya produksi migas ke depan. Pemerintah juga sudah berupaya mencari sumbersumber energi hijau yaitu energi baru dan terbarukan di antaranya panas bumi. Fenomena berkurangnya produksi sumber daya energi primer seperti minyak, gas bumi dan batubara sudah dirasakan Indonesia selama satu dekade terakhir. Faktanya Indonesia telah berubah menjadi net importir minyak sejak tahun 2004, ratusan titik-titik baru yang dieksplorasi untuk mencari sumber minyak dan gas namun upaya tersebut belum menemukan hasil yang memuaskan. Oleh karena itu pemerintah mulai melirik sumber energi baru dan terbarukan seperti panas bumi, hidro, biofuel, biomassa, namun kendala pemanfaatan energi baru dan terbarukan tersebut cukup besar, misalnya harga yang masih tinggi di atas harga listrik atau minyak yang disubsidi. Indonesia tahun 2025 harus menggunakan panas bumi, semua kegiatan harus memanfaatkan energi baru terbarukan. 2.5. Kebijakan Energi Panas Bumi Nasional Pemerintah sudah sangat berupaya untuk membebaskan Indonesia dari krisis listrik, dan berupaya mencari alternatif penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT). Upaya memenuhi kebutuhan energi nasional telah ditempuh pemerintah lewat jalan berliku. Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi yang menjadi acuan pemerintah dalam pengelolaan panas bumi, namun banyak sekali halangan dan hambatan yang terjadi karena berbagai istilah atau tumpang tindihnya peraturan dari pihak terkait pengelolaan panas bumi.



16



Indonesia selama ini belum memiliki cadangan penyangga energi yang dapat memberikan jaminan keamanan dalam waktu tertentu apabila terjadi kondisi krisis dan darurat energi. Di sinilah pentingnya pemerintah membuat kebijakan energi nasional yang dapat memberikan peranan penting dalam mencapai kedaulatan energi. Pemerintah harus kreatif dan adil dalam membuat kebijakan yang menyokong ketahanan energi nasional. Dibutuhkan stimulasi kepada sektor-sektor potensial yang mendukung terciptanya bauran energi dan upaya pencarian (eksplorasi) baru untuk menemukan cadangan baru. Kebijakan energi nasional juga harus berpihak kepada pendidikan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) karena kebutuhan teknologi yang lebih maju diperlukan dalam mengoptimalisasi produksi energi yang sudah ada dan dalam rangka pencarian sumber yang baru. Perencanaan energi jangka panjang, peran investor sangatlah penting, iklim investasi dan kebijakan pemerintah yang mendukung sangat dibutuhkan untuk menjamin ketersediaan suplai energi begitu juga dengan ketersediaan infrastruktur, diperlukan birokrasi satu jendela agar efektivitas dalam berinvestasi tidak mengalami gangguan. Tenaga listrik merupakan salah satu faktor pendukung pembangunan nasional. Hal tersebut menyebabkan, pembangunan ketenagalistrikan ditempatkan pada prioritas yang sangat penting. Sebagai salah satu hasil pemanfaatan kekayaan alam yang menguasai hidup orang banyak, listrik merupakan salah satu upaya untuk menyejahterakan masyarakat. Ketersediaan tenaga listrik yang dipergunakan secara luas dan merata untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sampai tahun 2004, sebanyak 252 area panas bumi telah di identifikasi melalui inventarisasi dan eksplorasi. Sebagian



17



besar dari jumlah area tersebut terletak di lingkungan vulkanik, sisanya berada di lingkungan batuan sedimen dan metamorf. Dari jumlah lokasi tersebut mempunyai total potensi sumber daya dan cadangan panas bumi sebesar sekitar 27.35 MWe. Dari total potensi tersebut hanya 3% (807 MWe) yang telah dimanfaatkan sebagai energi listrik dan menyumbangkan sekitar 2% dalam pemakaian energi listrik nasional. Saat ini pengusahaan pemanfaatan energi panas bumi diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Panas bumi. Undang-Undang Nomor 21 tahun 2014 Tentang Panas Bumi diundangkan dengan mencabut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 Tentang panas Bumi. Semangat mendorong pemanfaatan energi panas bumi begitu jelas dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2014 Tentang Panas Bumi. Adapun beberapa konsep dan pokok-pokok pengaturan yang terkandung dalam Undang-Undang ini, di antaranya meliputi: a. Bahwa pengusahaan panas bumi tidak dikategorikan dalam pengertian kegiatan pertambangan; b. Landasan filosofis kegiatan usaha panas bumi sebagai bagian pemanfaatan dari sumber daya alam bertumpu pada Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Panas Bumi sebagai sumber daya alam yang terkandung di dalam Wilayah hukum Indonesia merupakan kekayaan nasional yang dikuasai oleh Negara dan digunakan untuk kemakmuran Rakyat. Oleh karena itu dalam UndangUndangan ini dinyatakan bahwa Panas Bumi merupakan kekayaan nasional yang dikuasai Negara yang penyelenggaraannya dilakukan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah.



18



c.



d.



e.



f.



g.



h.



Pengaturan mengenai kewenangan penyelenggaraan Panas Bumi baik yang dilakukan oleh Pemerintah maupun Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten Kota. Kewenangan Pemerintah untuk melakukan Eksplorasi, Eksploitasi dan pemanfaatan yang dapat dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara atau Badan Layanan Umum. Adanya pengaturan yang lebih rinci mengenai pengusahaan panas bumi untuk pemanfaatan langsung maupun pemanfaatan tidak langsung; Pembinaan dan pengawasan terhadap Izin Usaha Pertambangan Panas Bumi akibat dari perubahan yang semula dilakukan oleh Pemerintah Daerah beralih menjadi kewenangan Pemerintah; Pengaturan bonus produksi pengusahaan panas bumi (production bonus) yang didasarkan kepada persentase tertentu dari pendapatan kotor sejak unit pertama berproduksi; Pengaturan ketentuan peralihan yang lebih jelas untuk pengelolaan wilayah kerja panas bumi yang telah ada sebelum diterbitkannya Undang-Undang ini.



Sebagai tindak lanjutnya, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 ini mengamanatkan pembentukan beberapa Peraturan Pemerintah, yang secara garis besar dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) Peraturan Pemerintah, yaitu: 1. Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Bonus Produksi Pengusahaan Panas Bumi. 2. Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengusahaan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung. 3. Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengusahaan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Langsung.



19



Semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4327), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi ini. 2.6. Distribusi, Klasifikasi dan Potensi Energi Panas Bumi Sekitar 80% lokasi panas bumi di Indonesia berasosiasi dengan sistem vulkanik aktif seperti Sumatra (81 lokasi), Jawa (71 lokasi), Bali dan Nusa Tenggara (27 lokasi), Maluku (15 lokasi), dan terutama Sulawesi Utara (7 lokasi). Sedangkan yang berada di lingkungan non vulkanik aktif yaitu di Sulawesi (43 lokasi), Bangka Belitung (3 lokasi), Kalimantan (3 lokasi), dan Papua (2 lokasi). Dari 252 lokasi panas bumi yang ada, hanya 31% yang telah disurvei secara rinci dan didapatkan potensi cadangan. Di sebagian besar lokasi terutama yang berada di daerah terpencil masih dalam status survei pendahuluan sehingga didapatkan potensi sumber daya. Total potensi panas bumi dari 252 lokasi sebesar 27.357 MWe terdiri dari sumber daya sebesar 14.007 MWe dan cadangan sebesar 13.350 MWe. Data potensi ini merupakan data dari Direktorat Inventarisasi Sumber Daya Mineral (DIM) dan institusi lain yang bergerak di bidang panas bumi. Hal ini menjadi kendala dalam penghitungan neraca potensi karena dengan sumber data yang berbeda kemungkinan dihitung dengan metode yang juga berbeda. Sedangkan dalam penghitungan yang dilakukan oleh DIM juga masih sangat subjektif. Kendala-kendala yang masih dijumpai dalam penghitungan potensi panas bumi antara lain dalam penentuan temperatur reservoir dan luas daerah prospek. Penghitungan



20



temperatur dengan metode geotermometri yang berbeda akan menghasilkan temperatur yang berbeda pula. Demikian juga dengan penentuan luas prospek yang dapat ditentukan dengan zona tahanan jenis rendah, gradien tahanan jenis dan pendekatan geologi. Namun demikian data potensi ini bersifat dinamis yang akan berubah dan dimutakhirkan setiap waktu sesuai dengan tingkat kegiatan eksplorasi yang dilakukan baik oleh pemerintah maupun oleh pengembang. 2.7. Pemanfaatan Energi Panas Bumi di Indonesia Apabila ditinjau dari total potensi yang ada, pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia masih sangat kecil yaitu sekitar 3%. Pemanfaatan ini juga masih terbatas untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan menghasilkan energi listrik sebesar 807 MWe yang sebagian besar masih terkonsentrasi di Pulau Jawa (97%). Beberapa lapangan panas bumi yang telah dimanfaatkan sebagai PLTP terletak di Jawa Barat (Gunung Salak 330 MWe, Wayang Windu 110 MWe, Kamojang 235 MWe, dan Darajat 145 MWe), Jawa Tengah (Dieng 60 MWe), Sumatera Utara (Sibayak 12 MWe), Sulawesi Utara (Lahendong 120 MWe), Lampung (Ulubelu 220 MWe) dan Sumatera Barat (Muara Laboh 85 MWe). Energi panas bumi di Indonesia sangat beragam, sehingga selain pemanfaatan tidak langsung (PLTP), dapat dimanfaatkan secara langsung (direct uses) seperti untuk industri pertanian (antara lain untuk pengeringan hasil pertanian, sterilisasi media tanaman, dan budidaya tanaman tertentu). Dibandingkan dengan negara lain (China, Korea, New Zealand) pemanfaatan langsung di Indonesia masih sangat terbatas terutama hanya untuk pariwisata yang umumnya dikelola oleh daerah setempat. Untuk mengembangkan pemanfaatan energi panas bumi secara langsung di Indonesia masih diperlukan riset dan kajian lebih lanjut. 21



2.8. Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Panas Bumi Mengacu pada UU No. 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi, bahwa Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Panas Bumi adalah wilayah yang ditetapkan dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP). Pembuatan dan penetapan WKP panas bumi merupakan wewenang pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Sedangkan kewenangan pemberi perizinan tergantung dari letak di mana WKP tersebut berada. Jika WKP terletak di dalam suatu kabupaten, wewenang perizinan ada di pemerintah kabupaten. Apabila WKP berada di lintas kabupaten maka wewenang ada di pemerintah daerah provinsi. Pemerintah pusat hanya memberikan perizinan untuk WKP di lintas provinsi. WKP akan ditawarkan oleh pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya melalui mekanisme lelang. Tata cara lelang untuk WKP panas bumi akan diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini masih berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang panas bumi dan dalam proses penyelesaian. Untuk memberikan informasi mengenai status WKP yang ada, maka WKP panas bumi dikelompokkan menjadi: a. WKP tahap produksi, yaitu WKP yang telah dieksploitasi dan menghasilkan energi listrik. b. WKP tahap eksplorasi/pengembangan, yaitu WKP yang berada dalam tahapan eksplorasi atau dalam tahapan pengembangan. c. WKP yang ditawarkan (open area), yaitu WKP yang berada dalam tahapan eksplorasi dan masih menjadi milik pemerintah. Sampai saat ini terdapat 33 WKP panas bumi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sebanyak 15 WKP tersebut merupakan milik Pertamina (perkiraan potensi 7.500 MWe) 22



dan 6 WKP di antaranya merupakan WKP tahap produksi, yang menghasilkan total energi listrik sebesar 807 MWe. Sedangkan 18 WKP yang telah ditetapkan dan merupakan WKP tahap eksplorasi, oleh Pertamina diserahkan kembali kepada pemerintah dengan perkiraan potensi sekitar 3.900 MWe. Sejumlah peta saran WKP baru untuk 28 lokasi panas bumi pun telah dibuat. Perkiraan letak dan luas WKP masing–masing didasarkan pada posisi zona prospek dan besarnya potensi energi panas bumi. WKP baru ini terutama untuk daerah panas bumi yang telah disurvei rinci dan sebagian terletak di kawasan Indonesia timur. Dengan luas untuk setiap WKP tidak lebih dari 200.000 ha diharapkan zona prospek panas bumi berada di dalam WKP tersebut. Peta saran WKP ini juga bersifat dinamis, karena posisi dan luasnya akan dapat berubah tergantung dari perubahan ketersediaan data kepanasbumian dan status penyelidikan di daerah panas bumi tersebut (tahap eksplorasi atau tahap pengembangan). Perkiraan total potensi dari WKP baru ini sekitar 2.000 MWe. Dengan adanya promosi WKP panas bumi di kawasan Indonesia timur di harapkan pengembangan panas bumi untuk PLTP di daerah ini dapat segera terealisasi. Hal ini mengingat kawasan timur seperti Nusa Tenggara Timur sampai saat ini hanya dapat mengandalkan bahan bakar diesel untuk pembangkit listrik karena faktor alamnya tidak memungkinkan adanya pembangkit geohidro. 2.9. Pengembangan Energi Panas Bumi yang Berkelanjutan Aktivitas dalam masyarakat serta sektor industri nasional, sangat tergantung terhadap tersedianya energi listrik. Hal ini yang menyebabkan ketergantungan terhadap ketersediaan energi listrik semakin hari semakin meningkat. Oleh karena itu



23



sektor ketenagalistrikan mempunyai peranan yang sangat strategis dalam menentukan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendorong berjalannya roda perekonomian nasional. Sehubungan dengan peranan strategis sektor ketenagalistrikan, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mengusahakan energi listrik dapat tersedia dalam jumlah yang cukup dengan mutu dan tingkat keandalan yang baik. Akan tetapi, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi menyebabkan permintaan terhadap energi listrik pun semakin hari semakin meningkat. Di sisi lain, pasca krisis ekonomi melanda Indonesia beberapa tahun lalu, pembangunan beberapa pembangkit yang semula sudah direncanakan menjadi terkendala. Selain hal tersebut di atas, kendala lain muncul karena keterbatasan dana dari pemerintah untuk berinvestasi pada sektor ketenagalistrikan terutama pembangunan pembangkit baru. Investasi dari pihak swasta yang diharapkan bisa berjalan dengan baik menjadi terhambat karena adanya permintaan suatu prasyarat kondisi tertentu. Permasalahan yang kompleks tersebut pada akhirnya menyebabkan penambahan pasokan tenaga listrik tidak mampu mengimbangi tingginya pertumbuhan permintaan akan tenaga listrik, sehingga menyebabkan terjadinya kondisi krisis penyediaan tenaga listrik di beberapa daerah. Kondisi tersebut mengakibatkan terhambatnya perkembangan ekonomi daerah dan nasional. Sejalan dengan UU No.30 tahun 2007 tentang energi, maka keamanan dan keberlanjutan pasokan energi domestik menjadi sesuatu yang perlu diupayakan secara sinergis antara pemerintah, pihak swasta dan masyarakat. Hal ini dikarenakan jika tidak ada antisipasi keamanan dan keberlanjutan pasokan energi dari awal maka akan membawa konsekuensi yang lebih mahal di masa yang akan datang.



24



Mengatasi krisis penyediaan energi dan menghindari dampak kerusakan lingkungan hidup akibat global warming maka dibutuhkan sumber energi alternatif yang baru dan terbarukan serta lebih ramah lingkungan. Pemanfaatan dan pengembangan energi terbarukan menjadi semakin penting mengingat semakin terbatasnya sumber energi fosil atau sumber energi non-terbarukan. Melalui Perpres No 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi strategi pengelolaan energi nasional 2006-2025, di mana dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa dalam pasokan energi nasional harus dipenuhi 17% energi terbarukan. Hal tersebut menyatakan dengan jelas bagaimana peranan energi terbarukan di masa yang akan datang. Energi baru dan terbarukan (EBT) yang tersedia di Indonesia adalah panas bumi, tenaga air, biomasa, energi matahari dan energi kelautan. Kepulauan Indonesia terletak di salah satu kerangka tektonik yang paling aktif di dunia, terletak di antara perbatasan Indo-Australia, Pasifik, Filipina dan lempeng tektonik Eurasia. Posisi strategis tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara paling kaya dengan energi panas bumi yang tersebar di 285 titik daerah sepanjang busur vulkanik dengan total potensi sebesar 29.215 GWe (Badan Geologi Kementerian ESDM, 2011). Menurut Laporan yang dikeluarkan oleh WWF pada tahun 2012 dengan judul “Igniting the Ring of Fire: A Vision for Developing Indonesia’s Geothermal Power” Indonesia memiliki potensi energi panas bumi terbesar di dunia, dengan setidaknya 29 Giga Watt total potensi panas bumi. Dari jumlah tersebut, baru dimanfaatkan sekitar 1,2 Giga Watt. Kebijakan Energi Nasional telah menargetkan agar panas bumi dapat menyokong 5% bauran energi nasional pada 2025, namun hingga saat ini panas bumi baru berkontribusi 3% dengan perkembangan yang lambat. Beragam kendala dan 25



tantangan dihadapi dalam pengembangan panas bumi, baik dari sisi kebijakan dan regulasi, pengaturan institusi, isu koordinasi lintas sektor, otonomi daerah, sumber daya manusia, isu tata kelola (good governance), dan hal-hal teknis, seperti: akurasi data, proses tender, pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan, negosiasi harga, perijinan, dan lainnya. Artikel ini membahas bagaimana pembangunan energi panas bumi yang berkelanjutan di Indonesia. Pengembangan energi panas bumi sebagai salah satu energi terbarukan menjadi sangat penting untuk didiskusikan terkait dengan cadangan energi fosil yang terbatas, harga energi yang fluktuatif karena dipengaruhi oleh situasi politik dan ekonomi dunia serta meningkatnya emisi gas rumah kaca akibat pembakaran bahan bakar fosil. 2.10. Limbah Cair Panas Bumi Panas bumi merupakan salah satu energi terbarukan yang ada di Indonesia yang telah dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP). Sampai dengan Desember 2015, menurut Saefulhak (2015) lapangan panas bumi di Indonesia telah dimanfaatkan untuk pembangkit listrik sebanyak 10 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia dengan total kapasitas terpasang dari PLTP sebesar 1438,5MW. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2014 tentang Panas Bumi. Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem Panas Bumi. Secara umum pemanfaatan panas bumi terdiri atas dua jenis, yaitu pemanfaatan langsung dan pemanfaatan tidak langsung. Panas bumi telah dimanfaatkan sampai dengan saat ini, baik untuk pemanfaatan langsung maupun pemanfaatan tidak langsung



26



yaitu untuk pembangkit listrik (Fridleifsson, 2001). Pemanfaatan langsung panas bumi dapat dimanfaatkan untuk berbagai macam kegiatan, antara lain pertanian, perikanan dan wisata. Pemanfaatan langsung panas bumi temperatur 20ºC hingga lebih dari 100ºC. Sesuai perkembangan teknologi saat ini, pemanfaatan langsung panas bumi ini dapat juga untuk pembangkit listrik. Air panas yang berasal dari manifestasi panas bumi dapat digunakan untuk menghasilkan listrik. Operasional PLTP tidak memerlukan energi primer untuk menggerakkan turbin, hal ini karena uap air diekstraksi dari perut bumi melalui sumur produksi. Uap yang dihasilkan oleh sumur dipisahkan oleh separator, sehingga menghasilkan uap dan brine. Brine merupakan fasa cair dari hasil pemisahan uap panas bumi diseparator. Uap dipergunakan untuk memutar turbin. Setelah memutar turbin uap tersebut terkondensasi menjadi air. Air hasil kondensasi ini seharusnya diinjeksikan kembali ke dalam reservoir untuk menjaga keberlanjutan reservoir sehingga sumber daya panas bumi dapat terus terjaga keberlanjutannya. Ketika air dan brine yang dihasilkan oleh PLTP ini tidak diinjeksikan kembali, maka air dan brine tersebut menjadi limbah. Untuk melindungi lingkungan dari pencemaran limbah PLTP, pemerintah telah mengatur baku mutu limbah yang dihasilkan oleh PLTP. Pengaturan baku mutu limbah ini melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2010 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Minyak dan Gas serta Panas Bumi. Baku mutu limbah PLTP menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2010 seperti tabel di bawah ini:



27



Tabel 1. Baku Mutu Limbah Bagi Usaha Panas Bumi



Tabel 2. Arsen (As) Pada Air Tanah



28



BAB III SUMBER DAYA AIR DAN PENGELOLAANNYA Keberlanjutan ekosistem menjadi salah satu isu penting di dalam platform Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah dicanangkan untuk menggantikan platform lama yaitu MDGs. SDGs memiliki 17 tujuan yang bersifat komprehensif dan inklusif. Tujuan nomor 15 dari SDGs adalah life and land (Kehidupan di darat) yang artinya melindungi, merestorasi dan meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan, mengelola lahan secara lestari, menghentikan penggurunan, memulihkan degradasi lahan, serta menghentikan kehilangan keanekaragaman hayati. Ketersediaan sumber daya alam secara kuantitas ataupun kualitas tidak merata, sedangkan kegiatan pembangunan membutuhkan sumber daya alam yang semakin meningkat. Kegiatan pembangunan juga mengandung risiko terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Kondisi ini dapat mengakibatkan daya dukung, daya tampung, dan produktivitas lingkungan hidup menurun yang pada akhirnya menjadi beban sosial. Sumber daya air merupakan sumber daya alam yang terbaharui dan secara alamiah berada di dalam wilayah hidrografis yang disebut daerah aliran sungai yang mengikuti siklus hidrologis. Ketersediaan sumber daya air dalam setiap daerah aliran sungai sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan hidrogeologi setempat sehingga mengakibatkan adanya daerah aliran sungai dengan ketersediaan air yang melimpah dan 29



daerah aliran sungai yang sangat kekurangan air (2). Manusia mungkin dapat hidup beberapa hari tanpa makan, akan tetapi manusia tidak akan bertahan selama beberapa hari jika tidak minum karena sudah mutlak bahwa sebagian besar zat pembentuk tubuh manusia itu terdiri dari 73% adalah air. Oleh karena itulah air sangat berfungsi dan berperan bagi kehidupan makhluk hidup di bumi ini. Penting bagi kita sebagai manusia untuk tetap selalu melestarikan dan menjaga agar air yang kita gunakan tetap terjaga kelestariannya dengan melakukan pengelolaan air yang baik seperti penghematan, tidak membuang sampah dan limbah yang dapat membuat pencemaran air sehingga dapat mengganggu ekosistem yang ada. Selain merupakan sumber daya alam, air juga merupakan komponen ekosistem yang sangat penting bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, yang dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Hal ini tertuang dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pasal 33 UUD 1945 mengatur tentang pengertian perekonomian pemanfaatan SDA, dan prinsip perekonomian nasional. Mengingat pentingnya kebutuhan akan air bersih, maka sangatlah wajar apabila sektor air bersih mendapatkan prioritas penanganan utama karena menyangkut kehidupan orang banyak. Adanya Undang-Undang Dasar yang mengatur tentang air memang jelas bahwa air harus di jaga dan dilindungi agar air tersebut akan tetap ada dan lestari. Oleh karena itu, lingkungan hidup Indonesia harus dilindungi dan dikelola dengan baik berdasarkan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan, dan asas keadilan. Selain itu, pengelolaan lingkungan hidup harus dapat memberikan kemanfaatan ekonomi, sosial, dan budaya yang dilakukan



30



berdasarkan prinsip kehati-hatian, demokrasi lingkungan, desentralisasi, serta pengakuan dan penghargaan terhadap kearifan lokal dan kearifan lingkungan. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah meningkatkan kualitas hidup dan mengubah gaya hidup manusia. Pemakaian produk berbasis kimia telah meningkatkan produksi limbah bahan berbahaya dan beracun. Hal itu menuntut dikembangkannya sistem pembuangan yang aman dengan risiko yang kecil bagi lingkungan hidup, kesehatan, dan kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Rosi, dkk. di sungai Babon bahwa parameter BOD dan COD di beberapa titik telah melebihi baku mutu yang dipersyaratkan. Nilai indeks pencemaran dari hulu ke hilir cenderung semakin meningkat, melebihi baku mutu yang di tetapkan untuk baku mutu air kriteria sungai Kelas II. Sungai babon telah mengandung residu insektisida endosulfan dengan konsentrasi berkisar antara 0,6– 3,0 μg/L.



Gambar 4. Siklus hidrologi 31



Penelitian Diba, dkk. juga menyatakan bahwa secara umum pada titik sampel tiga yaitu bagian tengah hingga hilir DAS Batang Arau melebihi baku mutu air untuk parameter kualitas air sungai BOD, COD, dan TSS disebabkan oleh di sekitar daerah ini terdapat pemukiman dan kawasan industri. seiring dengan penelitian oleh Erliza, dkk. yang menyatakan bahwa kualitas perairan Sungai Batang Arau dikategorikan dalam kondisi yang kurang baik, dilihat dari kondisi fisik yang banyak sekali sampah dan nilai DO yang rendah (< 5 mg/L) sudah tidak memenuhi syarat untuk kehidupan biota. Nilai BOD Sungai Batang Arau berkisar (0,2-2,1 mg/L), nilai COD mengindikasikan bahwa bahan organik yang diuraikan secara kimia dinilai cukup tinggi. Air sungai yang tercemar juga akan memberikan dampak risiko terhadap masyarakat apabila dijadikan sumber air baku. Kawasan Industri Jababeka Tbk. menggunakan sistem proses oksidasi, flokulasi koagulasi, sedimentasi filtrasi dan post klorinasi. Bahan baku yang digunakan adalah air sungai atau air permukaan yang bersumber dari waduk Jatiluhur yang mengalir di saluran Tarum Barat. Perkembangan pemukiman dan peningkatan kegiatan industri di hulu Sungai Citarum dan di sekitar saluran Tarum Barat menyebabkan penurunan kualitas air akibat pencemaran. Berdasarkan uraian di atas dapat kita lihat bagaimana kondisi sumber daya air yang sudah sebagian besar mengalami penurunan kualitas di mana yang seharusnya dikelola secara menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan dengan tujuan untuk mewujudkan kemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang. Kebijakan pengelolaan sumber daya air mencakup aspek konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, pengendalian daya rusak air,



32



dan sistem informasi sumber daya air yang disusun dengan memperhatikan kondisi wilayah masing-masing. 3.1. Pengertian Sumber Daya Air Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air mendefinisikan bahwa sumber daya air adalah air, sumber air, daya air yang terkandung di dalamnya. Air adalah semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat. Dan daya air adalah potensi yang terkandung dalam air dan/atau pada sumber air yang dapat memberikan manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya. 3.2. Pengelolaan Sumber Daya Air Pengelolaan sumber daya air menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air. Pengelolaan sumber daya air dilakukan berdasarkan asas; a. Kemanfaatan umum, b. Keterjangkauan, c. Keadilan, d. Keseimbangan, e. Kemandirian, f. Kearifan lokal, g. Wawasan lingkungan, h. Kelestarian, i. Keberlanjutan, j. Keterpaduan dan keserasian, k. Transparansi dan akuntabilitas. 33



Sumber daya air dikelola secara menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan hidup dengan tujuan untuk mewujudkan kemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Kebijakan pengelolaan sumber daya air mencakup aspek konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, pengendalian daya rusak air, dan sistem informasi sumber daya air yang disusun dengan memperhatikan kondisi wilayah masing-masing. Sumber Daya air mempunyai fungsi sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi yang diselenggarakan serta diwujudkan secara selaras. Pengelolaan sumber daya air didasarkan pada wilayah sungai dengan memperhatikan keterkaitan penggunaan air permukaan dan air tanah dengan mengutamakan pendayagunaan air permukaan. Dalam pengelolaan sumber daya air berdasarkan wilayah sungai sedikitnya memperhatikan beberapa hal yaitu; a. Daerah aliran sungai secara alamiah. b. Karakteristik fungsi sumber air. c. Daya dukung sumber daya air. d. Kekhasan dan aspirasi daerah dan masyarakat sekitar dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait. e. Kemampuan pendanaan. f. Perubahan iklim. g. Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, h. Pengembangan teknologi. i. Jumlah dan penyebaran penduduk serta proyeksi pertumbuhannya. Sumber daya air merupakan sumber daya alam yang terbaharui dan secara alamiah berada di dalam wilayah hidrografis yang disebut daerah aliran sungai yang mengikuti siklus hidrologis. Ketersediaan sumber daya air dalam setiap 34



daerah aliran sungai sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan hidrogeologi setempat sehingga mengakibatkan adanya daerah aliran sungai dengan ketersediaan air yang melimpah dan daerah aliran sungai yang sangat kekurangan air. Sumber daya air merupakan salah satu sumber daya alam yang mempunyai sifat mengalir dan dinamis serta berinteraksi dengan sumber daya lain sehingga membentuk suatu sistem. Dengan demikian, pengelolaan sumber daya air akan berdampak pada kondisi sumber daya lainnya dan sebaliknya Oleh karena itu, agar pengelolaan berbagai sumber daya tersebut dapat menghasilkan manfaat bagi masyarakat secara optimal, diperlukan suatu acuan pengelolaan terpadu antar instansi dan antarwilayah, yaitu berupa pola pengelolaan sumber daya air. Tahapan pengelolaan sumber daya air meliputi: a. Perencanaan Pengelolaan sumber daya air. b. Pelaksanaan konstruksi prasarana sumber daya air dan pelaksanaan nonkonstruksi. c. Pelaksanaan operasi dan pemeliharaan sumber daya air. d. Pemantauan dan evaluasi pengelolaan sumber daya air. 3.3. Penggunaan Sumber Daya Air Pada dasarnya penggunaan sumber daya air untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan pertanian rakyat dapat dilakukan tanpa izin penggunaan Sumber Daya Air untuk kebutuhan bukan usaha. Namun, dalam hal penggunaan sumber daya air untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dilakukan pengubahan kondisi alami sumber air atau ditujukan untuk keperluan kelompok yang memerlukan air dalam jumlah besar, penggunaannya harus dilakukan berdasarkan izin penggunaan sumber daya air untuk kebutuhan bukan usaha. Penggunaan Air untuk memenuhi kebutuhan irigasi pertanian



35



rakyat juga harus dilakukan berdasarkan izin penggunaan sumber daya air untuk kebutuhan bukan usaha apabila dilakukan dengan cara mengubah kondisi alami sumber air atau digunakan untuk pertanian rakyat di luar sistem irigasi yang sudah ada. Penggunaan sumber daya air untuk kebutuhan usaha diselenggarakan dengan memperhatikan prinsip: a. Tidak mengganggu, tidak mengesampingkan, dan tidak meniadakan hak rakyat atas air. b. Pelindungan negara terhadap hak rakyat atas air. c. Kelestarian lingkungan hidup sebagai salah satu hak asasi manusia. d. Pengawasan dan pengendalian oleh negara atas air bersifat mutlak. e. Prioritas utama penggunaan sumber daya air untuk kegiatan usaha diberikan kepada badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan usaha milik desa. f. Pemberian izin penggunaan sumber daya air untuk kebutuhan usaha kepada pihak swasta dapat dilakukan dengan syarat tertentu dan ketat. Untuk terselenggaranya pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan, penerima manfaat jasa pengelolaan sumber daya air, pada prinsipnya wajib menanggung biaya pengelolaan sesuai dengan manfaat yang diperoleh. Kewajiban itu tidak berlaku bagi pengguna Air untuk kebutuhan pokok sehari-hari, pertanian rakyat, dan kegiatan selain untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan pertanian rakyat yang bukan kegiatan usaha. Pengelolaan Sumber Daya Air melibatkan kepentingan banyak pihak yang sering kali tidak sejalan dan menimbulkan potensi konflik. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan koordinasi untuk mengintegrasikan 36



kepentingan antarsektor dan antarwilayah serta untuk merumuskan kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air secara sinergis. 3.4. Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Air sebagai komponen lingkungan hidup akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh komponen lainnya. Air yang kualitasnya buruk akan mengakibatkan kondisi lingkungan hidup menjadi buruk, sehingga akan mempengaruhi kondisi kesehatan dan keselamatan manusia serta kehidupan makhluk hidup lainnya. Penurunan kualitas air akan menurunkan daya guna, hasil guna, produktivitas, daya dukung dan daya tampung dari sumber daya air yang pada akhirnya akan menurunkan kekayaan sumber daya alam (natural resources depletion). Air sebagai komponen sumber daya alam yang sangat penting maka harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Hal ini berarti bahwa penggunaan air untuk berbagai manfaat dan kepentingan harus dilakukan secara bijaksana dengan memperhitungkan kepentingan generasi masa kini dan masa depan. Untuk itu air perlu dikelola agar tersedia dalam jumlah yang aman, baik secara kuantitas maupun kualitasnya dan bermanfaat bagi kehidupan dan peri kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya agar tetap berfungsi secara ekologis, guna menunjang pembangunan yang berkelanjutan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Penngendalian Pencemaran Air, klasifikasi mutu air ditetapkan menjadi 4 (empat) kelas:



37



a.



b.



c.



d.



Kelas satu, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut. Kelas dua, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasarana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut. Kelas tiga, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut. Kelas empat, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk mengairi pertanaman dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.



3.5. Permasalahan Sumber Daya Air di Indonesia Sumber Daya Air merupakan salah satu unsur utama untuk kelangsungan hidup manusia, di samping itu air juga mempunyai arti penting dalam rangka meningkatkan taraf hidup manusia di bumi, bukan hanya manusia tetapi air merupakan elemen yang sangat signifikan bagi kehidupan mahluk hidup baik seperti hewan dan tumbuhan. Bisa dipastikan bahwa kehidupan mahluk di bumi ini memerlukan air untuk kelangsungan hidupnya. Manusia pun juga seperti itu entah sekarang atau pun kehidupan yang akan datang pasti akan membutuhkan air untuk kehidupannya. Selain merupakan sumber daya alam, air juga merupakan komponen ekosistem yang sangat penting bagi kehidupan



38



manusia dan makhluk hidup lainnya, yang dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Hal ini tertuang dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pasal 33 UUD 1945 mengatur tentang pengertian perekonomian pemanfaatan SDA, dan prinsip perekonomian nasional. Mengingat pentingnya kebutuhan akan air bersih, maka sangatlah wajar apabila sektor air bersih mendapatkan prioritas penanganan utama karena menyangkut kehidupan orang banyak. Adanya Undang-Undang Dasar yang mengatur tentang air memang jelas bahwa air harus di jaga dan dilindungi agar air tersebut akan tetap ada dan lestari. Potensi dan ketersediaan air di Indonesia saat ini diperkirakan sebesar 15.000 meter kubik per kapita per tahun. Jauh lebih tinggi dari rata-rata pasokan dunia yang hanya 8.000 m3/kapita/tahun. Pulau Jawa pada tahun 1930 masih mampu memasok 4.700 m3/kapita/tahun, saat ini total potensinya sudah tinggal sepertiganya, yakni tinggal 1500 m3/kapita/tahun. Pada tahun 2020 total potensinya diperkirakan tinggal 1200 m3/kapita/tahun. Dari potensi alami ini, yang layak dikelola secara ekonomi hanya 35%, sehingga potensi nyata tinggal 400 m3/kapita/tahun, jauh di bawah angka minimum PBB, yaitu sebesar 1.000 m3/kapita/tahun. Padahal dari jumlah 35% tersebut, sebesar 6% diperlukan untuk penyelamatan saluran dan sungai-sungai, sebagai maintenance low. Oleh karena itulah air sangat berfungsi dan berperan bagi kehidupan makhluk hidup di bumi ini. Penting bagi kita sebagai manusia untuk tetap selalu melestarikan dan menjaga agar air yang kita gunakan tetap terjaga kelestariannya dengan melakukan pengelolaan air yang baik seperti penghematan, tidak membuang sampah dan limbah yang dapat membuat



39



pencemaran air sehingga dapat mengganggu ekosistem yang ada. Jimly Asshiddiqie mengatakan Pembangunan nasional berkelanjutan pada prinsipnya merupakan konsep pembangunan yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan generasi masa sekarang tanpa harus mengorbankan hak-hak pemenuhan kebutuhan generasi masa mendatang. Pengelolaan berwawasan lingkungan hidup adalah pengelolaan yang memperhatikan keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan. Keseimbangan ekosistem ini juga bertujuan untuk menjaga dari kelangkaan. Adapun pengelolaan yang berkelanjutan ini ditujukan untuk kepentingan generasi sekarang dan juga kepentingan generasi yang akan datang. Beberapa penelitian menunjukkan adanya pencemaran pada sungai- sungai yang disebabkan oleh berbagai aktivitas manusia. Kualitas air sungai Pesanggrahan yang melewati wilayah administrasi Provinsi DKI Jakarta arah hulu ke hilir telah mengalami penurunan kualitas dengan status tercemar ringan sampai sedang dan kemampuan daya tampung beban pencemaran Sungai Pesanggarahan untuk parameter BOD dan TSS telah terlampaui berdasarkan Baku Mutu dalam PP 82/2001 untuk kelas II Hasil pengujian air sungai di Asam Binatur di Desa Jenggot menunjukkan konsentrasi COD (50 ppm) dan BOD5 (17,5 ppm) di atas standar kualitas (25 ppm dan 3 ppm). Konsentrasi BOD5 (5,2 ppm) dalam pengujian air sungai Pekalongan di Desa Kauman berada di atas standar kualitas (3 ppm).



40



Gambar 5. Pencemaran air sungai Kondisi air sungai Metro Kota Kepanjen untuk konsentrasi BOD di semua titik pantau dari hulu ke hilir dan konsentrasi TSS di hilir sungai pada titik pantau 3 telah melebihi kriteria mutu air kelas II yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2008 . Begitupun kondisi Sungai Blukar dari hulu ke hilir telah mengalami penurunan kualitas air sungai yang ditunjukkan parameter BOD dan COD melebihi baku mutu di titik 3,4,5,6 dan 7 berdasarkan baku mutu air sungai kelas II menurut Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001. Begitupun dengan kondisi air laut di mana hasil penelitian menunjukkan bahwa air laut dari wilayah perairan paling barat Semarang telah terkontaminasi pestisida organoklorin. Hasil tersebut menunjukkan bahwa konsentrasi yang tinggi ditemukan pada beberapa pestisida seperti Heptachlor, Aldrin, Endosulfan, Endrin, dan pp-DDT. Bila dibandingkan dengan baku mutu dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk 41



kehidupan organisme laut dan wisata masih dikategorikan tinggi dan terkontaminasi pestisida organoklorin. Berdasarkan data BLH, beban pencemaran air sungai di Kota Tangerang telah terjadi pencemaran tingkat sedang di mana aliran Sungai Cisadane dan anak sungai seperti Kali Sabi, Cirarab dan Mookervart serta Kali Angke telah mengalami pencemaran dari berbagai sumber seperti industri dan limbah rumah tangga. Di Kota Tangerang terdapat pula daerah yang kesulitan air bersih akibat pencemaran air tanah seperti di Neglasari yang sudah tercemar dengan air lindi sampah dan limbah industri rumah tangga seperti rumah potong hewan dan sebagainya. Manusia merupakan faktor utama penyebab banyaknya kerusakan lingkungan yang berkaitan dengan sumber daya air dan tanah seperti sedimentasi sungai dan waduk, pencemaran tanah, dan lain sebagainya. Tidak disadari, kegiatan hidup manusia sehari-hari akan merusak lingkungan yang disebabkan oleh tekanan ekonomi dan rendahnya tingkat pendidikan. Interaksi antara manusia dan lingkungannya tidak selalu berdampak positif bagi lingkungan. Interaksi tersebut menurut Suparmini, dkk. (2013) dapat menimbulkan dampak negatif yang dapat menimbulkan bencana, malapetaka, dan kerugiankerugian lainnya. Masalah utama yang dihadapi berkaitan dengan sumber daya air adalah kuantitas air yang sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan yang terus meningkat dan kualitas air untuk keperluan domestik yang semakin menurun dari tahun ke tahun. Kegiatan industri, domestik, dan kegiatan lain berdampak negatif terhadap sumber daya air, termasuk penurunan kualitas air. Kondisi ini dapat menimbulkan gangguan, kerusakan, dan bahaya bagi mahluk hidup yang bergantung pada sumber daya air.



42



3.6. Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan Hakikatnya pelaksanaan pembangunan berkelanjutan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan. Ibarat suatu sistem, maka keduanya tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Secara umum, pembangun bertujuan untuk meningkatkan mutu hidup rakyat dan memenuhi kebutuhan dasar rakyat yang lebih baik. Dalam upaya memperbaiki mutu hidup rakyat, sebagaimana tujuan dari pembangunan maka kemampuan lingkungan hidup diupayakan dalam rangka menghindari terjadinya kepunahan kehidupan. Dengan kata lain, apabila terjadi kerusakan, maka ke depannya kehidupan manusia akan mengalami kesulitan yang banyak. Ketersediaan air secara nasional di Indonesia mencapai 694 miliar kubik per tahun. Potensi sumber daya air yang besar ini tidak menyebar secara merata di wilayah Indonesia. Penyebaran yang tidak merata ditambah dengan konsentrasi jumlah penduduk yang tinggi menyebabkan Pulau Jawa telah mengalami defisit ketersediaan sumber daya air. Potensi ketersediaan air ini pada dasarnya dapat dimanfaatkan, namun faktanya baru 23% yang sudah dimanfaatkan. Pemenuhan kebutuhan baku rumah tangga, kota dan industri mencapai 20% dan sisanya dimanfaatkan untuk kebutuhan irigasi. Dilihat dari hasil data ketersediaan air yang ada di 7 pulau-pulau besar yang ada di Indonesia Pulau Jawa mengalami permasalahan paling tinggi di mana terlihat dari tingginya tingkat kebutuhan air tidak sebanding dengan ketersediaan air yang ada, sehingga akan berdampak kepada ketahanan pangan dan juga kondisi kesejahteraan masyarakat khususnya petani, dengan hal tersebut ada strategi dalam upaya peningkatan penyediaan air dan produktivitas air yaitu dengan cara konservasi ekosistem hidrologis daerah aliran sungai (DAS), peningkatan efisiensi pemanfaatan air pertanian, redistribusi



43



aset infrastruktur irigasi dengan mekanisme pendanaan dan insentif yang sesuai serta adanya harmonisasi antar sektor dan wilayah setempat dalam pengelolaan sumber daya air pertanian. Peningkatan eksploitasi sumber air bersih yang berasal dar air tanah jika tidak diatur dengan baik, maka akan menimbulkan degradasi kualitas dan kuantitas air bersih. Oleh karena itu manajemen pengelolaan air bersih menjadi sangat penting. Manajemen pengelolaan air bersih mencakup pengolahan sumber air baku, pengaliran serta pembagian air bersih sampai ke wilayah pelayanan. Sistem pengelolaan sumber daya air secara terpadu akan mampu memberikan pasokan air yang lebih adil bagi konsumen. Penyelenggaraan sistem penyediaan air bersih di Indonesia pada umumnya dilaksanakan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Pengendalian daya rusak air perlu dilakukan terpadu, menyeluruh, dan terkoordinasi serta mencakup upaya pencegahan, penanggulangan, pemulihan dan/atau perbaikan akibat bencana dengan mengutamakan upaya pencegahan. Upaya pencegahan dilakukan dengan peringatan dini, pemindahan, dan/atau penyelamatan penduduk yang bermukim di kawasan rawan bencana, serta penyebarluasan informasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Upaya penanggulangan diutamakan untuk keselamatan jiwa manusia dengan prioritas pemenuhan kebutuhan dasar dan bersifat segera. Pengembangan sumber daya air dilaksanakan untuk meningkatkan kemanfaatan fungsi sumber daya air melalui pengembangan kemanfaatan sumber daya air dan/atau peningkatan ketersediaan air dan kualitas air. Pengembangan sumber daya air diselenggarakan berdasarkan rencana pengelolaan sumber daya air dan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan dengan mempertimbangkan:



44



a. b. c. d.



Daya dukung sumber daya air. Kekhasan dan aspirasi daerah dan masyarakat setempat. Kemampuan pembiayaan. Kelestarian keanekaragaman hayati dalam sumber air.



Pengembangan sumber daya air sebagaimana dimaksud meliputi: (a) Air permukaan pada sungai, danau, rawa, dan sumber air permukaan lain; (b) Air tanah pada cekungan air tanah; (c) Air hujan; dan (d) Air laut yang berada di darat. Kebijakan pengelolaan sumber daya air dimaksudkan sebagai arahan strategis yang menjadi dasar dalam mengintegrasikan kepentingan pengembangan wilayah administrasi dengan pengelolaan sumber daya air yang berbasis wilayah sungai. Kebijakan pengelolaan sumber daya air disusun dengan memperhatikan kondisi wilayah administratif, seperti, perkembangan penduduk, ekonomi, sosial budaya, dan kebutuhan air. Untuk terselenggaranya pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan, penerima manfaat jasa pengelolaan sumber daya air, pada prinsipnya, wajib menanggung biaya pengelolaan sesuai dengan manfaat yang diperoleh. Kewajiban itu tidak berlaku bagi pengguna air untuk kebutuhan pokok sehari-hari, pertanian rakyat, dan kegiatan selain untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan pertanian rakyat yang bukan kegiatan usaha. Menurut Prof. Bambang Istijono Pengelolaan sumber daya air berbasis wilayah sungai bermakna merencanakan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi penyelenggaraan yang dapat dirincikan menjadi: a. Konservasi dan pemanfaatannya diaplikasikan dalam porsi alokasi air dan evaluasinya (untuk irigasi, air baku/PDAM, energi, navigasi/transportasi, akuatik habitat, wisata air dan kesehatan masyarakat). 45



b.



c. d.



Rekayasa sungai (river engineering); pengendalian banjir/restorasi sungai, waduk, embung, bending, cekdam/sabodam, sudetan, kolam retensi/retarding basin, collection pond. Rekayasa muara sungai dan pantai (coastal engineering). Pemantauan kualitas air/remedial action plan peningkatan kualitas air (flushing/penggelontoran, water treatment plan, pengelolaan limbah).



Upaya untuk mempertahankan keberlanjutan adalah melalui konservasi sumber daya air. Upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan di antaranya; a. Integrated Water Resources Management (IWRM) Menurut Budi Santoso (2006) dalam Sugeng Pratikno (2017), Pengelolaan Sumber daya Air Terpadu atau IWRM merupakan suatu proses koordinasi dalam pengembangan dan pengelolaan sumber daya air dan lahan serta sumber daya lainnya dalam suatu wilayah sungai, untuk mendapatkan manfaat ekonomi dan kesejahteraan sosial yang seimbang tanpa meninggalkan keberlanjutan ekosistem. b. Pengembangan Agrogeokonservasi c. Pengkajian Pemulihan Sungai d. Pengkajian Pemanenan Air di DAS hulu e. Pengkajian Retarding Bazin f. Pengkajian Mitigasi Bencana Banjir dan Kekeringan dengan Analisis Spasial Banjir g. Pengkajian Mitigasi Bencana Longsor dan Erosi Berdasarkan Karakteristik Fisiografi h. Wastewater Treatment Technology



46



3.7. Pengelolaan Sumber Daya Air Melalui Pendekatan Kearifan Lokal Dalam rangka upaya konservasi air dapat dilakukan dengan pendekatan budaya dan kearifan lokal, Maridi (2015) mengatakan Pelestarian nilai-nilai kearifan lokal dan ajaran agama yang berkaitan dengan perlindungan sumber daya alam dan lingkungan merupakan salah satu wujud konservasi secara tradisional yang dilakukan oleh masyarakat. Nilai-nilai kearifan lokal dan ajaran agama penting untuk disemai dan disebarluaskan, agar manusia merasa bahwa menjaga alam dan lingkungan adalah bagian dari ajaran agama sehingga alam dapat memberikan kekayaannya untuk kemakmuran umat manusia yang mau berupaya untuk menjaga dan menghormati hak-hak alam. Nilai-nilai kearifan lokal diwariskan kepada generasi penerus melalui pendidikan informal, yaitu melalui keluarga dan masyarakat. Melalui sosialisasi, dan enkulturasi masyarakat Desa Tegalwaton terutama Dusun Jubug mengetahui dan menjalankan apa yang menjadi pedoman mereka dalam bermasyarakat. Hal tersebut diperkuat oleh Rahayu, dkk. (2014) yang menjelaskan bahwa kearifan lokal sebagai bentuk budaya masyarakat diajarkan kepada generasi selanjutnya secara turun temurun melalui lembaga nonformal. Adanya budaya pamali dalam pengelolaan Hutan Adat Reban Bela yang terbukti menjaga kelestarian ekosistem di dalamnya maka, sumber daya air yang ada di dalamnya pun terjaga dengan baik, kearifan lokal yang berupa budaya pamali berhasil menjaga kelestarian hutan dan sumber daya air di Desa Lenek Daya, Kearifan lokal ini merupakan suatu bentuk aplikasi konservasi hutan dan air(31). Sistem pengelolaan lubuk larangan yang telah diterapkan oleh masyarakat merupakan sebuah kearifan masyarakat yang bersifat partisipatif, adaptif



47



dan berkelanjutan dalam pelestarian sumber daya perikanan sungai khususnya ikan lokal. Pengelolaan seperti ini sangat efektif dan efisien karena masyarakat secara otonomi menjaga dan mengelolanya sehingga masyarakat tersebut lebih memiliki dan rasa tanggung jawab atas sumber daya yang ada di sekitarnya. Lubuk larangan dianggap sebagai bentuk kearifan lokal yang bertujuan menjamin pemanfaatan dan perlindungan sumber daya ikan (terutama sumber daya ikan di perairan umum daratan). Parwati (2012) mengemukakan bahwa ada tiga komponen yang berlaku di dalam pengelolaan lubuk larangan: mitos, ketentuan hukum adat dan kelembagaan adat. Kearifan lokal pengelolaan sumber daya ikan seharusnya juga memberikan dampak yang nyata terhadap keberlanjutan populasi dari spesies-spesies yang dimanfaatkan dan dikelola. Pola kehidupan masyarakat Desa Margodadi adalah masyarakat yang religius, yang spiritualis, bernorma, bernilai dan berbudaya yang membentuk sebuah peradaban manusia yang berkualitas tinggi. Sumber Daya Alam dan Lingkungan dapat dimanfaatkan dengan baik tanpa merusak, Dengan demikian kesejahteraan manusia berasal dari isi alam semesta. Untuk itu sumber daya alam dan lingkungan perlu dilestarikan. Begitupun dengan kehidupan masyarakat di Desa Pisak yang memiliki Sungai Tanggi yang melewati kawasan hutan yang mencakup Desa Pisak, sungai Tanggi sendiri memiliki berbagai macam habitat berupa ikan, udang dan hewan-hewan lainnya, terdapat larangan-larangan yang diterapkan masyarakat desa untuk memanfaatkan hasil sungai di antaranya dilarang menggunakan racun atau Tuba, bom ikan dan sejenisnya yang dapat merusak ekosistem sungai dan kualitas air sungai Tanggi, Masyarakat Desa biasanya menggunakan alat yang ramah lingkungan seperti pancing, jala,



48



bubu, dan panah. Alat-alat tersebut bersifat ramah lingkungan tidak merusak ekosistem sungai, sehingga ekosistem dapat terjaga kelestariannya. Aulia (2010) menjelaskan bahwa bentuk-bentuk kearifan lokal yang ada dalam masyarakat dapat berupa: nilai, norma, kepercayaan, dan aturan-aturan khusus. Bentuk yang bermacam-macam ini mempengaruhi fungsi kearifan lokal menjadi beragam pula. Kearifan lokal berfungsi untuk konservasi dan pelestarian SDA, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan dan sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan. Tindakan dalam menjaga mata air yang dilakukan oleh masyarakat yaitu tindakan pengelolaan mata air. Manik (2012) menyatakan pengelolaan didefinisikan sebagai upaya yang dilakukan manusia dalam pemanfaatan sumber daya alam dalam suatu wilayah sehingga dapat berfungsi untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Reza dan Hidayati (2017) menyatakan upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air dan pengendalian daya rusak air adalah pengelolaan sumber daya air. Kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat dalam pengelolaan mata air ini antara lain menanam tanaman bambu, gotong royong membersihkan mata air yang didahului dengan melakukan tradisi adat. Kearifan lokal sebagai fondasi bukan berarti harus mengesampingkan para pembuat kebijakan. Namun, yang perlu dipertajam adalah sinergisitas antara masyarakat lokal dengan pemerintah. Perhatian pemerintah terhadap kondisi lingkungan Indonesia saat ini sudah memberikan progres yang baik. Dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 dinyatakan bahwa dalam pengelolaan potensi alam, undang-undang ini memberikan ruang khusus terhadap pengelolaan dalam



49



perspektif kearifan lokal. Di mana dalam Pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa dalam penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) salah satu poin pentingnya adalah dengan memperhatikan kearifan lokal. Pengelolaan potensi alam berbasis kearifan lokal merupakan implikasi positif yang ada dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Ada tiga fenomena utama yang terjadi dalam pengelolaan sumber daya air di Indonesia, yang pertama adalah permintaan terhadap air dari berbagai sektor kehidupan cenderung semakin meningkat, kedua adalah penurunan kondisi sumber daya air itu sendiri dan yang ketiga adalah ketidakmampuan dalam kerangka kebijakan, kerangka hukum, kerangka kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia dalam menyikapi fenomena pengelolaan sumber daya air yang terjadi. Pengelolaan sumber daya air secara terpadu adalah suatu proses yang mengedepankan pembangunan dan pengelolaan sumber daya air secara terkoordinasi lintas sektor melalui pendekatan yang berbasis kearifan lokal khususnya dalam melakukan konservasi pada daerah tangkapan air yang merupakan aspek penting dalam pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.



50



BAB IV PEMANFAATAN SINAR MATAHARI SEBAGAI ENERGI ALTERNATI DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM Indonesia merupakan salah satu Negara yang terletak di khatulistiwa serta Negara beriklim tropis sehingga matahari bersinar sepanjang tahun. Kondisi ini dapat menjadikan matahari alternatif sumber energi masa depan. Makhluk hidup dalam kesehariannya pasti memerlukan berbagai kebutuhan hidup, di bumi sebagai alam yang kita tempati memiliki berbagai macam sumber daya alam yang dapat digunakan makhluk hidup dalam menunjang kebutuhan hidupnya. Kita sebagai manusia pun tidak luput dari penggunaan sumber daya alam mulai dari kebutuhan sandang, pangan maupun papan. Baik itu penggunaan secara langsung maupun dengan pengolahan terlebih dahulu. Untuk dapat mengolah sumber daya alam manusia dengan akal pikirannya berpikir dan belajar cara mengolah sumber daya menjadi dapat dipakai sesuai yang diharapkan. Sumber daya alam memiliki fungsi dan karakteristik tertentu dan tidak semua sumber daya alam memiliki karakteristik yang sama, karakteristik tersebut berupa fisik, sifat, struktur dan lainnya. Sumber daya alam tidak semua bisa digunakan dengan cara yang sama semua memiliki karakteristik dan fungsi yang berbeda dalam memenuhi kebutuhan makhluk hidup. Matahari atau Surya adalah bintang di pusat Tata Surya. Bentuknya nyaris bulat dan terdiri dari plasma panas



51



bercampur medan magnet. Diameternya sekitar 1.392.684 km, kira-kira 109 kali diameter Bumi, dan massanya (sekitar 2×1030 kilogram, 330.000 kali massa Bumi) mewakili kurang lebih 99,86 % massa total Tata Surya. Secara kimiawi, sekira tiga perempat massa Matahari terdiri dari hidrogen, sedangkan sisanya didominasi helium. Sisa massa tersebut (1,69%, setara dengan 5.629 kali massa Bumi) terdiri dari elemen-elemen berat seperti oksigen, karbon, neon, besi, dan lain-lain. Matahari terbentuk sekitar 4,6 miliar tahun yang lalu akibat peluruhan gravitasi suatu wilayah di dalam sebuah awan molekul besar. Sebagian besar materi berkumpul di tengah, sementara sisanya memimpin menjadi cakram beredar yang kelak menjadi Tata Surya. Massa pusatnya semakin panas dan padat dan akhirnya memulai fusi termonuklir di intinya. Diduga bahwa hampir semua bintang lain terbentuk dengan proses serupa. Klasifikasi bintang Matahari, berdasarkan kelas spektrumnya, adalah bintang deret utama G (G2V) dan sering digolongkan sebagai katai kuning karena radiasi tampaknya lebih intens dalam porsi spektrum kuning-merah. Meski warnanya putih, dari permukaan Bumi Matahari tampak kuning dikarenakan pembauran cahaya biru di atmosfer. Menurut label kelas spektrum, G2 menandakan suhu permukaannya sekitar 5778 K (5505 °C) dan V menandakan bahwa matahari, layaknya bintang-bintang lain, merupakan bintang deret utama, sehingga energinya diciptakan oleh fusi nuklir nukleus hidrogen ke dalam helium. Di intinya, matahari memfusi 620 juta ton metrik hidrogen setiap detik. 4.1. Pengertian Panas Matahari Panas matahari adalah energi yang berupa panas dan cahaya yang dipancarkan matahari. Panas matahari merupakan salah satu sumber energi terbarukan yang paling penting.



52



Indonesia mempunyai potensi energi surya yang melimpah. Namun melimpahnya sumber panas matahari di Indonesia belum dimanfaatkan secara optimal. Matahari adalah sumber energi yang memancarkan energi sangat besarnya ke permukaan bumi. Per meter persegi permukaan bumi menerima hingga 1000 watt panas matahari. Sekitar 30% panas matahari tersebut dipantulkan kembali luar angkasa, dan sisanya diserap oleh awan, lautan, dan daratan. Jumlah energi yang diserap oleh atmosfer, lautan, dan daratan bumi sekitar 3.850.000 eksajoule (EJ) per tahun. Untuk melukiskan besarnya potensi energi surya, energi surya yang diterima bumi dalam waktu satu jam saja setara dengan jumlah energi yang digunakan dunia selama satu tahun lebih. Berbagai sumber energi terbarukan lainnya, semisal energi angin, biofuel, air, dan biomassa, berasal dari panas matahari. Bahkan sumber energi fosil pun terbentuk lewat bantuan panas matahari. Hanya energi panas bumi dan pasang surut saja yang relatif tidak memperoleh energi dari matahari. Pemanfaatan potensi energi matahari hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu saja di mana energi matahari hanya dapat digunakan di saat cerahnya matahari. Biasanya energi matahari digunakan secara langsung pada saat matahari cerah seperti pada pemanas air, pemanas udara dan pengering. Hal ini mengakibatkan banyak energi matahari yang tidak terpakai pada waktu matahari cerah, maka hal ini merupakan suatu kerugian di mana energi matahari yang tersedia tidak digunakan secara efektif. Masalah penggunaan energi pada waktu yang lain adalah perlunya penyimpanan energi tersebut sebelum digunakan. Dengan demikian diperlukan suatu sistem penyimpan energi termal yang meliputi teknik, material dan hal-hal lain yang berhubungan dengan proses penyimpanan energi.



53



4.2. Matahari sebagai Sumber Energi Berikut beberapa contoh matahari sebagai sumber energi bagi berlangsungnya kehidupan, antara lain: 1. Pemanas Air Pada era modern saat ini banyak ditemukan pemanas air yang menggunakan energi matahari, pemanas tersebut biasanya tersimpan di atap rumah guna mendapatkan sinar matahari secara maksimal. Pemanas air dengan teknik pemanasan menggunakan sinar matahari ini sangat efisien karena sama sekali tidak menggunakan bahan bakar minyak, tanpa listrik, tidak menimbulkan polusi, tetapi air menjadi panas berkat adanya kolektor pengumpul/penyerap panas matahari. Air dingin akan melewati kolektor dan menyerap panas dari kolektor untuk selanjutnya air yang telah panas disimpan dalam tangki air panas.



Gambar 6. Pemanfaatan energi matahari untuk solar cell Menunjukkan mekanisme kerja pemanas air tenaga surya, di mana terdapat sebuah pompa yang mengalirkan air dingin masuk melalui bagian bawah kolektor sehingga berubah 54



menjadi air panas yang keluar melalui bagian atas kolektor menuju tangki penampungan air panas yang sudah di rancang untuk mencegah radiasi panas keluar. Tetapi, pemanas air tenaga surya yang akan dibuat tidak menggunakan pompa dalam mengalirkan air, tetapi menggunakan prinsip kerja thermoshipon. Prinsip thermosiphon adalah metode pasif pertukaran panas secara konveksi yang menyebabkan air dengan suhu lebih tinggi akan terdorong oleh air dengan suhu lebih rendah akibat perbedaan massa jenisnya. Sehingga sistem pemanas air tenaga surya tersebut tidak memerlukan energi listrik untuk bekerja. Pemanas air tenaga surya seperti yang diperlihatkan dalam Gambar memiliki ruang kolektor yang dibuat sehitam mungkin agar terjadi penyerapan maksimal dari panas matahari yang masuk melewati kaca kristal di atasnya. 2.



Pembangkit Listrik Selain untuk pemanas air, cahaya matahari mempunyai potensi yang dapat dirubah menjadi energi listrik. Alat yang digunakan untuk mengubah cahaya matahari menjadi listrik ini adalah panel surya/solar sel. Teknologi Solar Energy yang umum saat ini yaitu solar cell, terdiri dari beberapa komponen utama yaitu panel surya sebagai penerima radiasi matahari, baterai tempat penyimpanan listrik, dan alat pengontrol pengubah energi matahari menjadi energi listrik. Prinsip dasar dari solar cell ini cukup sederhana, yaitu mengubah energi dari matahari menjadi energi listrik yang bisa dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari. Sumber energi yang digunakan berasal dari matahari yang tak akan pernah habis sampai akhir zaman, sehingga dapat dikatakan sumber energi matahari adalah sumber energi yang kekal abadi bagi kita. Solar sel ini terbuat dari bahan dasar utama berupa silikon melalui proses yang rumit dan ditempatkan dibalik kaca



55



atau bahan transparan lainnya. Panel surya dalam bentuk miniatur biasa kita jumpai dalam kalkulator yang menggunakan tenaga dari cahaya sebagai sumber listriknya. Sel surya atau fotovoltaik dapat berupa alat semikonduktor penghantar aliran listrik yang dapat secara langsung mengubah energi surya menjadi bentuk tenaga listrik secara efisien. Efek fotovoltaik ini ditemukan oleh Becquerel pada tahun 1839, di mana Becquerel mendeteksi adanya tegangan foto ketika sinar matahari mengenai elektroda pada larutan elektrolit. Alat ini digunakan secara individual sebagai alat pendeteksi cahaya pada kamera maupun digabung seri maupun paralel untuk memperoleh suatu harga tegangan listrik yang dikehendaki sebagai pusat penghasil tenaga listrik. Bahan dasar silikon. Bahan ini terbuat dari silikon berkristal tunggal. Bahan ini sampai saat ini masih menduduki tempat paling atas dari urutan biaya pembuatan bila dibandingkan energi listrik yang diproduksi oleh pesawat konvensional. Sesuai dengan perkembangan sains dan teknologi, jenisjenis teknologi sel surya pun berkembang dengan berbagai inovasi. Ada yang disebut sel surya generasi satu, dua, tiga dan empat, dengan struktur atau bagian-bagian penyusun sel yang berbeda pula. Gambar di atas menunjukkan ilustrasi sel surya dan juga bagian-bagiannya. Secara umum terdiri dari: a. Substrat/Metal backing Substrat adalah material yang menopang seluruh komponen sel surya. Material substrat juga harus mempunyai konduktivitas listrik yang baik karena juga berfungsi sebagai kontak terminal positif sel surya, sehinga umumnya digunakan material metal atau logam seperti aluminium atau molibdenum. Untuk sel surya dyesensitized (DSSC) dan sel surya organik, substrat juga berfungsi sebagai tempat masuknya cahaya sehingga



56



material yang digunakan yaitu material yang konduktif tapi juga transparan seperti Indium Tin Oxide (ITO) dan Flourine Doped Tin Oxide (FTO). b. Material semikonduktor Material semikonduktor merupakan bagian inti dari sel surya yang biasanya mempunyai tebal sampai beberapa ratus mikrometer untuk sel surya generasi pertama (silikon), dan 1-3 mikrometer untuk sel surya lapisan tipis. Material semikonduktor inilah yang berfungsi menyerap cahaya dari sinar matahari. Energi radiasi matahari dapat diubah menjadi arus listrik searah dengan menggunakan lapisan-lapisan tipis silikon (Si) murni atau bahan semikonduktor lainnya. Untuk pemakaian sebagai semikonduktor, silikon harus dimurnikan hingga kurang dari satu atom pengotoran per 1010 atom silikon. Bentuk kristalisasi demikian akan terjadi bilamana silikon cair menjadi padat disebabkan karena tiap atom mempunyai elektron valensi, demikian terjadinya suatu bentuk kristal di mana tiap atom silikon yang bertegangan saling memiliki salah satu elektron valensinya. c. Kontak metal/contact grid Selain substrat sebagai kontak positif, di atas sebagian material semikonduktor biasanya dilapiskan material metal atau material konduktif transparan sebagai kontak negatif. d. Lapisan antireflektif Refleksi cahaya harus diminimalisir agar mengoptimalkan cahaya yang terserap oleh semikonduktor. Oleh karena itu biasanya sel surya dilapisi oleh lapisan anti-refleksi. Material anti-refleksi ini adalah lapisan tipis material dengan besar indeks refraktif optik antara semikonduktor dan udara yang menyebabkan cahaya dibelokkan ke arah



57



semikonduktor sehingga meminimumkan cahaya yang dipantulkan kembali. e. Enkapsulasi/cover glass Bagian ini berfungsi sebagai enkapsulasi untuk melindungi modul surya dari hujan atau kotoran. 3.



Proses Fotosintesis Cahaya matahari merupakan sumber utama energi bagi kehidupan, tanpa adanya cahaya matahari kehidupan tidak akan ada. Bagi pertumbuhan tanaman ternyata pengaruh cahaya selain ditentukan oleh kualitasnya ternyata ditentukan intensitasnya. Intensitas cahaya adalah banyaknya energi yang diterima oleh suatu tanaman per satuan luas dan per satuan waktu (kal/cm2/hari). Dengan demikian pengertian intensitas yang dimaksud sudah termasuk lama penyinaran, yaitu lama matahari bersinar dalam satu hari. Pada dasarnya intensitas cahaya matahari akan berpengaruh nyata terhadap sifat morfologi tanaman. Hal ini dikarenakan intensitas cahaya matahari dibutuhkan untuk berlangsungnya penyatuan CO2 dan air untuk membentuk karbohidrat. Oksigen yang kita hirup di udara dihasilkan oleh tumbuhan. Bagian penting dari makanan kita juga disediakan oleh tumbuhan. Setiap tahun, seluruh tumbuhan di muka bumi dapat menghasilkan zat-zat atau bahan-bahan sebanyak 200 miliar ton. Berbeda dari sel manusia dan hewan, sel tumbuhan dan organisme berklorofil dapat memanfaatkan langsung energi matahari. Tumbuhan dan organisme berklorofil mengubah energi matahari menjadi energi kimia dan menyimpannya sebagai nutrisi dengan cara yang sangat khusus. Proses ini disebut “fotosintesis”. Fotosintesis merupakan proses biologi yang dilakukan tanaman dan organisme berklorofil untuk menunjang proses



58



hidupnya yakni dengan memproduksi gula (karbohidrat) pada tumbuhan hijau dengan bantuan energi sinar matahari, yang melalui sel-sel yang berespirasi, energi tersebut akan dikonversi menjadi energi ATP sehingga dapat digunakan bagi pertumbuhannya. Reaksi umum dari proses fotosintesis adalah: 6 H2O + 6 CO2



C6H12O6 + 6 O2



Cahaya Proses fotosintesis adalah reaksi yang hanya akan terjadi dengan keberadaan sinar matahari, baik kualitas maupun kuantitasnya. Hasil dari fotosintesis seperti yang sudah tersebut di atas adalah C6H12O6 atau dengan sebutan umum yaitu gula (karbohidrat). 4. Keberlangsungan Ekosistem Matahari berperan terhadap keberlangsungan ekosistem. Karbohidrat merupakan jenis molekul yang paling banyak ditemukan di alam. Karbohidrat terbentuk pada proses fotosintesis sehingga merupakan senyawa perantara awal dalam penyatuan karbon dioksida, hidrogen, oksigen, dan energi matahari ke dalam bentuk hayati. Pengubahan energi matahari menjadi energi kimia dalam reaksi biomolekul menjadikan karbohidrat sebagai sumber utama energi metabolit untuk organisme hidup. Manfaat Ruang Terbuka Hijau, baik secara langsung maupun tidak, sebagian besar dihasilkan dari adanya fungsi ekologis. Penyeimbang antara lingkungan alam dengan lingkungan buatan, yaitu sebagai “penjaga” fungsi kelestarian lingkungan pada media air, tanah dan udara serta konservasi sumber alam hayati flora dan fauna. Dari karbohidrat hasil fotosintesis dalam tanaman inilah yang merupakan dasar dari perkembangan kehidupan makhluk hidup dalam suatu



59



ekosistem yang kemudian masuk pada piramida makanan dan rantai makanan dalam suatu ekosistem yang dapat dijelaskan sebagai berikut: a. Komunitas dari suatu ekosistem berinteraksi satu sama lain dan juga berinteraksi dengan lingkungan abiotik. Interaksi suatu organisme dengan lingkungannya terjadi untuk kelangsungan hidupnya. Kelangsungan hidup organisme memerlukan energi. b. Energi untuk kegiatan hidup diperoleh dari bahan organik yang disebut energi kimia. Bahan organik dalam komponen biotik awalnya terbentuk dengan bantuan energi cahaya matahari dan unsur-unsur hara, seperti karbon dan nitrogen. c. Bahan organik yang mengandung energi dan unsur-unsur kimia ditransfer dari suatu organisme ke organisme lain melalui interaksi makan dan dimakan. Peristiwa makan dan dimakan antar organisme dalam suatu ekosistem membentuk struktur trofik yang terdiri dari tingkattingkat trofik di mana setiap tingkat trofik merupakan kumpulan berbagai organisme dengan sumber makanan tertentu. d. Tingkat trofik pertama adalah kelompok organisme autotrof yaitu organisme yang dapat membuat bahan organik sendiri dengan bantuan cahaya matahari yaitu tumbuhan dan fitoplankton. Organisme autotrof disebut Produsen. Produsen pada ekosistem darat adalah tumbuhan hijau sedangkan pada ekosistem perairan adalah fitoplankton, ganggang dan tumbuhan air. e. Tingkat trofik kedua dari struktur trofik suatu ekosistem ditempati oleh berbagai organisme yang tidak dapat membuat bahan organik sendiri. Organisme tersebut tergolong organisme heterotrof. Bahan organik diperoleh



60



dengan memakan organisme atau sisa-sisa organisme lain sehingga organisme heterotrof disebut juga konsumen. Pada tingkat trofik kedua dari struktur trofik suatu ekosistem adalah Konsumen primer (herbivora). 5.



Proses Pengeringan Radiasi matahari selain untuk mengeringkan pakaian yang kita jemur, juga dapat untuk pengeringan produk pertanian. Dalam hal ini, energi surya dapat dimanfaatkan ke dalam dua bentuk yaitu pemanfaatan secara termal dan pemanfaatan untuk listrik. Pada bidang pertanian pemanfaatan energi surya termal biasa digunakan pada proses pengeringan bahan pertanian. Pengeringan bisa dilakukan secara alami (penjemuran) maupun secara buatan. Terdapat berbagai tipe pengering surya yang telah berkembang saat ini, salah satunya adalah pengeringan yang menggunakan kolektor berbentuk bangunan yang disebut dengan efek rumah kaca (ERK) yang telah dikembangkan di IPB oleh Kamaruddin dan para kolega penelitinya sejak tahun 1993 sampai saat ini secara berkesinambungan. Pada prinsipnya pengeringan efek rumah kaca yaitu sinar matahari yang memiliki radiasi gelombang panjang masuk untuk kemudian diserap oleh absorber atau komponen lain di dalam bangunan pengering sehingga suhu absorber dan komponen tersebut akan meningkat. Radiasi yang dipancarkan oleh absorber/komponen dalam pengering dalam bentuk gelombang panjang sehingga sulit untuk menembus dinding transparan. Dengan demikian, terjadi peningkatan suhu udara pengering dan udara dihembuskan melalui produk yang akan dikeringkan. Udara yang telah lembap kemudian dikeluarkan dari bangunan pengering.



61



Pemanfaatan wilayah pesisir dan lautan Desa Oesapa Kupang sangat potensial dan beragam, baik dari usaha perikanan (tangkap, budidaya dan pengolahan). Dengan potensi yang sedemikian melimpah, nelayan di pesisir pantai Oesapa Kupang, akan dapat dengan mudah menangkap banyak ikan. Ikan yang diperoleh tidak semua dijual ke pasar tetapi dikeringkan untuk dibuat ikan asin. Kendala atau kesulitan mereka selain pemasaran untuk pengusaha pengasinan ikan berskala kecil, terletak pada pengering ikan. Mereka pada umumnya masih menggunakan cara tradisional dalam mengeringkan ikan hasil tangkapan dan masih menggantungkan diri pada alam, yaitu sinar matahari. Untuk musim kemarau, di mana matahari berlimpah dan tidak ada awan yang menutup matahari, usaha pengeringan mereka berjalan dengan baik. Nelayan dapat menghasilkan ikan kering dengan berbagai jenis dan ukuran, hasil yang diperoleh 1 ton sedangkan jika pada musim penghujan, di mana matahari bersinar tidak terlalu baik dan sering terjadi mendung, pendapatan mereka menurun drastis. Ikan yang dijemur akan kering sesuai dengan tingkat kekeringan tertentu yang diinginkan pasar setelah berhari-hari di jemur dan mereka hanya menghasilkan ikan asin hanya setengah ton, sehingga harga jual ikan asin pada saat musim hujan sangat tinggi. 6. Kesehatan a. Sinar matahari menghasilkan vitamin D Vitamin D membuat tulang dan gigi menjadi kuat. Vitamin ini juga mengurangi risiko kanker, diabetes, dan serangan jantung. Setiap orang memerlukan vitamin D mulai dari bayi, anak-anak, remaja, dan orang dewasa. Vitamin D terdapat pada susu, roti, gandum, beras merah, taoge, kacang panjang, kacang hijau, kacang merah. Tetapi



62



sumber vitamin D yang terbaik adalah sinar matahari. Tubuh kita membuat vitamin D ketika kulit terkena sinar matahari. Menurut Dokter Anak dari Chicago, Amerika Serikat, anak-anak memerlukan vitamin D lebih banyak, yaitu kira-kira 400 unit vitamin D setiap hari atau paling sedikit 4 gelas susu. Jadi, anak-anak dianjurkan untuk bermain di bawah matahari. Waktu terbaik untuk mendapatkan sinar matahari adalah di pagi hari hingga pukul 09.00 pagi. Setelah itu, terlalu banyak sinar matahari dapat menyebabkan kanker kulit. Pada waktu berkas sinar ultraviolet disaring di kulit. Ia mengubah simpanan kolesterol di kulit menjadi vitamin D. Menghadapkan sebagian dari tubuh ke sinar matahari selama 5 menit memberikan 400 unit vitamin D. b. Sinar matahari mengurangi kolesterol darah Dengan mengubah kolesterol di bawah kulit menjadi vitamin D, menyebabkan tubuh memberikan peringatan kepada kolesterol yang ada dalam darah untuk keluar dari darah menuju ke kulit, sehingga mengurangi kolesterol dalam darah. c. Sinar matahari menjadi penawar infeksi dan pembunuh bakteri Matahari dapat membunuh bakteri penyakit, virus dan jamur. Hal itu berguna untuk perawatan TBC, erisipelas, keracunan darah, peritonitis, pneumonia, mumps, asma saluran pernapasan. Bahkan beberapa dari virus penyebar kanker dibinasakan oleh sinar ultraviolet ini. Infeksi jamur, termasuk candida, bereaksi terhadap sinar matahari. Bakteri di udara dibinasakan dalam waktu 10 menit oleh sinar matahari.



63



d. Sinar matahari mengurangi gula darah Cahaya matahari bagaikan insulin yang memberikan kemudahan penyerapan glukosa masuk ke dalam sel-sel tubuh. Ini merangsang tubuh untuk mengubah gula darah (glukosa) menjadi gula yang tersimpan (glycogen), yang tersimpan di hati dan otot, sehingga menurunkan gula darah. e. Sinar Matahari meningkatkan kebugaran pernafasan Sinar matahari dapat meningkatkan kapasitas darah untuk membawa oksigen dan menyalurkannya ke jaringan-jaringan. Faktor lain yang bisa membantu meningkatkan kebugaran pernafasan ialah bahwa glikogen bertambah di hati dan otot setelah berjemur matahari. Tanaman sebagai penghasil oksigen (O2) terbesar dan penyerap Karbondioksida (CO2) dan zat pencemar udara lainnya, khusus di siang hari, merupakan pembersih udara yang sangat efektif melalui mekanisme penyerapan (absorbsi) dan penjerapan (adsorpsi) dalam proses fisiologis, yang terjadi terutama pada daun dan permukaan tumbuhan (batang, bunga, buah). a. Sinar matahari menolong dalam membentuk dan memperbaiki tulang-tulang Dengan bertambahnya tingkat vitamin D dalam tubuh karena terkena sinar matahari, bisa meningkatkan penyerapan kalsium. Ini menolong pembentukan dan perbaikan tulang dan mencegah penyakit seperti rakitis dan osteomalacia (pelembutan tulang tidak Normal). b. Sinar matahari meningkatkan beberapa jenis kekebalan Sinar matahari menambah sel darah putih terutama limfosit, yang digunakan untuk menyerang penyakit. Antibodi (gamma globulins) bertambah. Pengaruh ini 64



bertahan sampai 3 minggu. Nitrofil membunuh kumankuman lebih cepat setelah pernafasan dengan sinar matahari. Sepuluh menit di bawah sinar ultraviolet satu atau dua kali setiap minggu dapat mengurangi flu 30-40 %. 4.3. Potensi Panas Matahari di Indonesia Indonesia berada di garis khatulistiwa, sehingga potensi panas matahari di Indonesia cukup tinggi. Karena matahari terus ada sepanjang tahun, dengan rata–rata bersinar 6 hingga 8 jam per hari. Sedangkan rata–rata lama penyinaran ideal yang dapat memproduksi listrik pada panel surya adalah 4 hingga 5 jam per hari. Wilayah paling barat dan timur memiliki potensi penyinaran ideal yang paling besar, yaitu 5 jam. Dengan area meliputi di barat adalah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau, dan Kepulauan Riau, Jambi dan sebagian Bengkulu. Sedangkan di area timur melingkupi seluruh Papua, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan sebagian Sulawesi dengan rata-rata penyinaran 4,5–4,8 jam. Sedangkan untuk daerah pulau Jawa, Jakarta memiliki lama penyinaran paling kecil, hanya sekitar 3–3,5 jam per hari. Disusul Bandung dan Bogor. Potensi energi terbesar ada di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah, dengan rata–rata lama penyinaran 4 jam per hari. Sedangkan Pulau Kalimantan potensinya cukup baik yaitu antara 4–4,5 jam penyinaran per hari. Variasi perbedaan di pulau ini pun tidak terlampau besar. Berdasarkan data dari Dewan Energi Nasional, potensi panas matahari di Indonesia mencapai rata–rata 4,8 kWh/m2/hari, setara 112.000 GWp jika dibandingkan dengan potensi luasan lahan di Indonesia atau sepuluh kali lipat dari potensi Jerman dan Eropa. Menurut Meita Rumbayan, Asifujiang Abudureyimu, Ken Nagasaka dalam jurnal yang



65



berjudul “Mapping of solar energy potential in Indonesia using artificial neural network and geographical information system”. Indonesia memiliki potensi panas matahari rata–rata 5 kWh/m2/hari. Berikut potensi panas matahari yang bisa di aplikasikan di Indonesia: 4.4. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) adalah pembangkit listrik yang menggunakan panas matahari untuk mengubah panas matahari menjadi energi listrik. Pembangkit listrik ini merupakan bentuk pemanfaatan salah satu sumber energi alternatif yang ramah lingkungan. Berbagai aplikasi PLTS dapat diterapkan untuk penerangan, memasok daya peralatan yang jauh dari jaringan listrik konvensional. Sel surya menerima penyinaran matahari dalam satu hari sangat bervariasi. Hal ini dikarenakan sinar matahari memiliki intensitas yang besar ketika siang hari dibandingkan dengan pagi hari. Dengan besarnya rata–rata potensi panas matahari di Indonesia, sudah selayaknya pengembangan pembangkitan Listrik Tenaga Surya (PLTS) menjadi prioritas. Teknologi PLTS telah mengalami kemajuan yang pesat, efisiensi panel yang semakin tinggi dan biaya investasi yang semakin murah dapat menjawab tantangan penyediaan energi yang merata di Negara kepulauan, Indonesia. Karena keberadaan energi untuk menyokong fungsi pembangunan dan kemandirian kedaulatan Negara, sudah tidak dapat dipungkiri. Terlebih, sudah banyak contoh nyata dari Negara–Negara maju mengenai aplikasi PLTS untuk menyuplai kebutuhan listrik mereka. Dalam perencanaan sistem PLTS untuk daerah Banda Aceh digunakan data isolasi matahari terendah. Berdasarkan data BMG Aceh 2009-2010 yaitu pada bulan November yang besarnya 2,48 h. energi yang dihasilkan modul surya per hari



66



tergantung pada insolasi matahari. Untuk insolasi tertinggi menghasilkan energi sebesar 65928 Wh dan insolasi terendah menghasilkan energi 29620 Wh. Sistem PLTS dapat dipasang di mana saja seluruh wilayah Indonesia selama lokasi terkena langsung sinar matahari dan tidak terhalang oleh bayangan benda apapun. Bagi Indonesia sebagai Negara kepulauan, panas matahari dapat menjadi sumber energi utama di masa depan. Apalagi dengan beberapa keunggulan seperti panas matahari merupakan sumber yang hampir tak terbatas dan ramah lingkungan. Pemanfaatan Sun Tracking otomatis pada pembangkit listrik tenaga surya dapat meningkatkan unjuk kerja panel dan meningkatkan daya listrik dengan keluaran rata–rata mencapai hampir 2 kali lebih besar dari panel surya statis. 4.5. Panas Matahari untuk Pertanian Energi surya dapat dimanfaatkan ke dalam dua bentuk yaitu pemanfaatan secara termal dan pemanfaatan untuk listrik. Pada bidang pertanian pemanfaatan energi surya termal biasa digunakan pada proses pengeringan bahan pertanian. Pengeringan bisa dilakukan secara alami (penjemuran) maupun secara buatan Terdapat berbagai tipe pengering surya yang telah berkembang saat ini, salah satunya adalah pengeringan yang menggunakan kolektor berbentuk bangunan yang disebut dengan efek rumah kaca ERK) yang telah dikembangkan di IPB oleh Kamaruddin dan para kolega penelitinya sejak tahun 1993 sampai saat ini secara berkesinambungan. Pada prinsipnya pengeringan efek rumah kaca yaitu sinar matahari yang memiliki radiasi gelombang panjang masuk untuk kemudian diserap oleh absorber atau komponen lain di dalam bangunan pengering sehingga suhu absorber dan komponen tersebut akan meningkat. Radiasi yang dipancarkan



67



oleh absorber/komponen dalam pengering dalam bentuk gelombang panjang sehingga sulit untuk menembus dinding transparan. Dengan demikian, terjadi peningkatan suhu udara pengering dan udara dihembuskan melalui produk yang akan dikeringkan. Udara yang telah lembap kemudian dikeluarkan dari bangunan pengering.



Gambar 7. Pengeringan menggunakan energi matahari Pupuk harganya relatif mahal dan apabila digunakan secara berlebihan akan merusak lingkungan, sedangkan apabila kurang dari jumlah seharusnya hasilnya tidak efektif. Untuk itu perlu diteliti jumlah pupuk yang diserap oleh tanaman dan berapa yang dibuang ke lingkungan. Penelitian ini dilakukan dengan cara memberi label pupuk yang digunakan dengan suatu isotop, seperti nitrogen-15 atau phosphor-32. Pupuk tersebut kemudian diberikan pada tanaman dan setelah periode waktu dilakukan pendeteksian radiasi pada tanaman tersebut. 68



Seperti diketahui, radiasi pengion mempunyai kemampuan untuk mengubah sel keturunan suatu mahluk hidup, termasuk tanaman. Dengan berdasar pada prinsip tersebut, maka para peneliti dapat menghasilkan jenis tanaman yang berbeda dari tanaman yang telah ada sebelumnya dan sampai saat ini telah dihasilkan 1800 jenis tanaman baru. Varietas baru tanaman padi, gandum, bawang, pisang, cabe dan biji-bijian yang dihasilkan melalui teknik radioisotop mempunyai ketahanan yang lebih tinggi terhadap hama dan lebih mampu beradaptasi terhadap perubahan iklim yang ekstrem. Di seluruh dunia, hilangnya hasil panen akibat serangan hama serangga kurang lebih 25-35%. Untuk memberantas hama serangga sejak lama para petani menggunakan insektisida kimia. Akhir-akhir ini insektisida kimia dirasakan menurun keefektifannya, karena munculnya serangga yang kebal terhadap insektisida. Selain itu insektisida juga mulai dikurangi penggunaannya karena insektisida meninggalkan residu yang beracun pada tanaman. Salah satu metode yang mulai banyak digunakan untuk menggantikan insektisida dalam mengendalikan hama adalah teknik serangga mandul. Teknik serangga mandul dilakukan dengan mengiradiasi serangga menggunakan radiasi gamma untuk memandulkannya. Serangga jantan mandul tersebut kemudian dilepas dalam jumlah besar pada daerah yang diserang hama. Apabila mereka kawin dengan serangga betina, maka tidak akan dihasilkan keturunan. Dengan melepaskan serangga jantan mandul secara berulang, populasi hama serangga akan turun secara menyolok. Teknik ini telah digunakan secara intensif di banyak negara penghasil pertanian seperti Amerika Selatan, Mexico, Jamaika dan Libya.



69



Kerusakan makanan hasil panen dalam penyimpanan akibat serangga, pertunasan dini atau busuk, dapat mencapai 25-30%. Kerugian ini terutama diderita oleh negara-negara yang mempunyai cuaca yang panas dan lembap. Pengawetan makanan banyak digunakan dengan tujuan untuk menunda pertunasan pada umbi-umbian, membunuh serangga pada bijibijian, pengawetan hasil laut dan hasil peternakan, serta rempah-rempah. Pada teknik pengawetan dengan menggunakan radiasi, makanan dipapari dengan radiasi gamma berintensitas tinggi yang dapat membunuh organisme berbahaya, tetapi tanpa mempengaruhi nilai nutrisi makanan tersebut dan tidak meninggalkan residu serta tidak membuat makanan menjadi radioaktif. Teknik iradiasi juga dapat digunakan untuk sterilisasi kemasan. Di banyak negara kemasan karton untuk susu disterilkan dengan teknik radiasi. 4.6. Pertanian Rumah Kaca Pertanian rumah kaca sudah banyak digunakan di negaranegara maju yang mempunyai empat musim. Untuk negara tropis dengan dua musim seperti di Indonesia, pengoperasian rumah kaca mempunyai sedikit perbedaan dengan negara dengan empat musim. Di daerah tropis, energi untuk pemanas lebih sedikit sedangkan untuk keperluan ventilasi akan lebih besar. Karena di daerah tropis mempunyai intensitas sinar matahari yang relatif tinggi, maka penggunaan sel surya untuk substitusi listrik dari jaringan listrik PLN (Perusahaan Listrik Negara) memungkinkan untuk direalisasikan. Jenis tanaman yang cocok untuk pertanian rumah kaca biasanya adalah: a. Tanaman yang mempunyai siklus hidup pendek, seperti: melon, semangka, dan sayuran.



70



b.



Penanaman bibit pohon tanaman keras yang siklus hidupnya panjang, seperti kayu jati, sengon, dan pohon untuk hutan tanaman industri.



4.7. Energi Alternatif Matahari serta Kelebihan dan Kekurangannya Berikut ini ada beberapa kelebihan panas matahari di antaranya sebagai berikut: 1. Ramah lingkungan Kelebihan energi alternatif surya atau matahari yaitu ramah lingkungan. Energi matahari tidak menghasilkan limbah atau sisa pembuangan yang berbahaya bagi lingkungan. Tidak hanya dalam jangka yang pendek semata tetapi dalam jangka panjang. 2. Gratis Selain tidak terbatas, energi matahari ini tersedia dalam jumlah banyak dan dapat digunakan secara gratis. Dengan begitu, untuk dapat menggunakannya tidak perlu mengeluarkan biaya untuk membelinya. Anda hanya perlu menggunakannya sesuai dengan kebutuhan dan mengolahnya menjadi energi yang siap pakai. Berbeda dengan minyak bumi yang dijual dengan harga yang relatif mahal. 3. Melimpah Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, energi alternatif dari matahari ini tidak akan habis. Namun selain itu, energi matahari ini juga tersedia dalam jumlah yang sangat banyak atau melimpah. Namun selain kelebihan, panas matahari ini juga memiliki kekurangan sebagai berikut: 1. Salah satunya yaitu tidak dapat diandalkan setiap saat contohnya yaitu ketika musim hujan tiba. Ketika hujan, 71



2.



langit akan mendung dan menutupi sinar matahari. Akibatnya energi matahari tidak dapat digunakan, kebutuhan akan energi pun juga tidak akan terpenuhi. Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa energi matahari tidak dapat diandalkan, mengingat ada banyak hal yang membutuhkan energi untuk mengerjakannya. Energy yang belum efisien serta penyimpanannya mengalami beberapa kendala. Karena alasan-alasan tersebutlah kenapa energi matahari masih belum digunakan atau dimanfaatkan secara optimal. Bagaimanapun, energi matahari ini tetap dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia sebaik mungkin. Contohnya yaitu adanya PLTS atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Ada beberapa PLTS di Indonesia, antara lain yaitu di Bali dan Flores. Dengan mengandalkan energi alternatif matahari tersebut, kebutuhan listrik dapat terpenuhi.



4.8. Sumber Panas Matahari Mengalahkan Sumber Panas Lain Sumber panas matahari adalah merupakan sumber energi terbesar di muka bumi ini yang berpotensi mengalahkan sumber energi lain yang ada. Saat ini energi nuklir, angin dan air masih menjadi sumber energi yang banyak digunakan di berbagai negara termasuk di Indonesia. Namun demikian tidak sedikit negara yang telah memanfaatkan energi surya ini . Sumber energi matahari tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh manusia saja, namun bahkan tumbuhan yang ada di sekitar kita berfotosintesis dengan bantuan sinar matahari. Secara umum tenaga matahari dapat diubah secara langsung menjadi sumber panas dan energi listrik yang dapat kita manfaatkan dalam berbagai bidang. Benda yang saat ini umum menggunakan tenaga listrik dan sangat sering digunakan orang adalah kalkulator. 72



Kalkulator ini dibekali dengan solar sel kecil yang mampu menyimpan energi matahari sehingga kalkulator bisa digunakan sepanjang hari. Bahkan ketika cuaca mendung dan sedang hujan, kita masih bisa menggunakannya. Karena dalam solar sel kecil ini telah tersimpan energi matahari sehingga kita bisa menggunakannya dengan baik sepanjang hari. Menggunakan solar sel ini sangat praktis dan tahan lama jika dibandingkan dengan penggunaan kalkulator baterai biasa. Sumber energi matahari kini juga mulai dijadikan sebagai penyedia listrik yaitu dengan menggunakan photovoltaic. Bahkan kini telah diciptakan mobil dengan kekuatan tenaga surya meskipun belum bisa beredar dengan baik di Indonesia. Dengan adanya mobil tenaga surya ini sebenarnya akan membuat pemakaian bahan bakar minyak lebih hemat. Dan bahkan telah dikembangkan pula mesin pendingin dengan kekuatan tenaga surya, sehingga hal ini akan sangat membantu bagi daerah-daerah yang masih belum listrik belum bisa masuk. Jika bisa memanfaatkan tenaga surya dengan baik, maka tenaga surya ini bisa menggantikan kedudukan listrik bahkan akan tahan lebih lama. Hal ini telah berlaku untuk negara Amerika dan juga China dan bahkan Indonesia juga bisa melakukannya jika memiliki tenaga ahli, karena di negara kita energi akan matahari sangat berlimpah melihat negara kita hanya terdapat dua musim. Untuk menampung energi matahari ini kita membutuhkan solar photovoltaic atau dalam bahasa Indonesia kita sebut dengan panel surya. Setelah diadakan sebuah penelitian dan penghitungan oleh ahlinya, dikabarkan bahwa panel surya tersebut mampu mengalahkan energi lain karena dihasilkan energi listrik sebesar 16% pada 2050. Hasil ini tentu lebih besar jika dibandingkan dengan energi yang dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga air, tenaga nuklir, dan juga tenaga angin.



73



Sehingga sumber energi matahari menjadi terobosan baru yang dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang sangat lama. Hal ini tentu saja tidak hanya berlaku di luar negeri, namun bahkan di Indonesia yang merupakan konsumen tenaga surya terbesar di dunia. Bahan baku panel surya yang melimpah ruah di Indonesia ini sangat disayangkan jika tidak digunakan dengan sebaik-baiknya. Bahkan setelah peneliti senior LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) yaitu DR Achiar Oemry menyatakan bahwa negara kita bisa 100% tidak tergantung pada bahan bakar fosil dengan adanya sumber energi matahari yang melimpah ruah. 4.9. Manfaat Sumber Energi Cahaya Matahari bagi Kehidupan Matahari sebagai sumber energi cahaya terbesar, memiliki peranan yang sangat penting bagi kehidupan manusia di dunia, antara lain: 1. Membantu proses fotosintesis Cahaya matahari merupakan sumber utama kehidupan makhluk hidup, salah satunya adalah kehidupan bagi tanaman atau tumbuhan untuk membantu proses fotosintesis. Tanpa adanya matahari sendiri, maka tanaman atau tumbuhan di bumi akan mati. Sebagai timbal baliknya, ketika tidak ada tumbuhan di bumi ini maka manusia akan musnah akibat tidak adanya suplai oksigen dari tumbuhan. Proses fotosintesis pada tumbuhan sendiri akan menghasilkan oksigen, yang sangat penting bagi pernafasan manusia. Dengan begitu, kehidupan manusia pun tergantung dari asupan oksigen yang terhirup. Maka wajar, jika matahari ini memiliki peranan yang begitu



74



2.



3.



4.



penting sama halnya dengan peranan air untuk kehidupan manusia. Membantu penerangan Tanpa adanya cahaya matahari, dunia akan gelap gulita. Sehingga kita tak akan bisa melihat apapun yang ada di lingkungan sekitar kita. Dengan adanya energi cahaya matahari ini, maka kita bisa melihat lingkungan sekitar. Maka dari itu, cahaya sangat penting peranannya sebagai media penerangan. Selain cahaya matahari, cahaya dari lampu juga berfungsi sebagai penerangan saat malam hari. Cahaya dari lampu juga membantu Anda untuk dapat belajar di malam hari. Menjemur pakaian Dengan adanya cahaya matahari sendiri, maka pakaian yang dicuci bisa langsung kering tanpa mesin pengering. Cahaya matahari sebagai media untuk menjemur pakaian dengan mudah dan alami, dengan bantuannya inilah pakaian akan mudah kering saat dijemur di bawah terik sinar matahari. Memakai bantuan sinar matahari ini tentu tak perlu membayar mahal untuk membeli mesin cuci sekaligus pengering pakaiannya, karena matahari ini bisa kita dapatkan secara gratis. Menghasilkan energi listrik Sebagai sumber dari cahaya, matahari juga bisa menghasilkan energi listrik. Energi listrik inilah yang nantinya dipergunakan untuk cahaya di malam hari. Selain itu dengan energi listrik, kita bisa menggunakan elektronik dan alat-alat rumah tangga dengan nyaman. Energi listrik yang berasal dari bantuan matahari atau sel surya ini tentunya lebih ramah lingkungan. Tak hanya itu saja, matahari juga termasuk energi terbarukan yang ketersediaannya tidak terbatas.



75



5.



Membantu proses pertumbuhan kecambah Selain bermanfaat bagi kehidupan manusia, energi cahaya juga sangat bermanfaat untuk tumbuhan. Jika kecambah kekurangan cahaya, maka tanaman tersebut akan kering, kurus, daunnya berwarna kuning pucat dan juga tipis. Berbeda dengan kecambah yang cukup cahaya matahari, maka tanaman tersebut akan memiliki daun yang tebal, hijau dan tumbuh subur. Hal ini dikarenakan kecambah tersebut akan lebih maksimal dalam proses fotosintesis untuk menghasilkan makanan dan zat energi. 6. Sebagai sumber nutrisi terbaik Manfaat energi cahaya berikutnya adalah sebagai sumber nutrisi terbaik. Pada sebuah percobaan, tumbuhan yang disimpan di dalam ruang tertutup dengan bantuan cahaya buatan, memiliki energi dan nutrisi yang buruk tidak sebaik nutrisi dan energi yang dihasilkan oleh cahaya matahari langsung. 7. Membantu pertumbuhan bunga dan daun Selanjutnya adalah energi cahaya dapat membantu pertumbuhan bunga dan juga daun. Seperti yang Anda ketahui panjang gelombang energi matahari memiliki warna merah. Warna merah yang ada di gelombang matahari tersebut akan diserap oleh tumbuhan yang pada akhirnya hal ini akan berdampak pada pertumbuhan bunga. Sehingga tanaman yang sering terpapar sinar matahari akan cepat berbunga dan tumbuh tinggi serta lebat. 8. Menjaga temperatur tumbuhan Cahaya matahari juga dapat menjaga temperatur tumbuhan agar tetap seimbang dan stabil. Jika temperatur tumbuhan rendah maka proses penguapan akan menjadi lama, hal ini tentu saja dapat membuat tumbuhan mati



76



9.



lemas. Dan sebaliknya jika suhu terlalu tinggi maka proses penguapan akan dipercepat. Hal ini akan menyebabkan tumbuhan menjadi kering. Mengeringkan tanah Pada beberapa tumbuhan, cahaya matahari sangat bermanfaat dalam proses perkembangbiakan. Cahaya matahari diperlukan dalam proses pengeringan tanah. Sehingga biji bunga yang jatuh ke tanah yang kering akan tumbuh dengan subur. Contohnya yaitu biji bunga matahari. Meskipun begitu, tak berarti biji bunga matahari tidak bisa tumbuh di tanah yang lembap, tetapi ia akan cepat layu dan akhirnya akan mati.



4.10. Manfaat Matahari bagi Kehidupan Manusia Di atas telah kita bahas mengenai manfaat sumber cahaya matahari bagi kehidupan, berikut ini ada beberapa manfaat matahari bagi kehidupan manusia di antaranya: 1. Membantu proses pengeringan Untuk manfaat yang satu ini, sudah tidak perlu diragukan lagi, kita semua telah kita ketahui secara pasti. Dengan panas matahari, kita dapat mengeringkan pakaian yang kita cuci dan mendapatkan manfaat berlebih jika kita juga memanfaatkan matahari untuk membantu proses pengeringan kerupuk, ikan asin, serta membantu dalam proses pemanenan garam. Matahari juga membantu proses terbentuknya awan dengan menguapkan permukaan yang berair sehingga air tersebut menguap dan mengkristal membentuk awan. Setelah awan terbentuk, matahari terus menyinarinya dan membuatnya kembali mencair menjadi peristiwa alam yang kita sebut hujan.



77



2.



3.



4.



5.



78



Mengatur tata surya Karena matahari merupakan pusat dari tata surya, maka planet dan satelitnya berevolusi sambil berotasi mengelilingi matahari. Hal ini dikarenakan oleh gaya gravitasi matahari yang menarik planet sedemikian hingga planet-planet berevolusi mengelilinginya dan membentuk tatanan tata surya yang kita sebut galaksi Bimasakti. Membantu kita beristirahat dengan lebih baik Beberapa sumber menyebutkan bahwa jika seseorang terpapar sinar matahari selama kurang lebih 6 jam setiap harinya, individu tersebut akan menjadi segar di petang hari, terutama jika individu tersebut terpapar sinar matahari di sore hari. Sedangkan setelah petang, semakin malam agak larut, individu akan merasa mengantuk seiring dengan mereka terpapar cahaya lampu atau cahaya buatan lain yang membuat mereka merasa mengantuk, sehingga dapat beristirahat dengan baik. Membantu membakar lemak Manfaat matahari bagi kehidupan yang lainnya adalah membantu membakar lemak. Lemak yang dimaksud tidak hanya lemak yang berada di bawah jaringan kulit, tetapi juga lemak yang pada akhirnya akan berujung pada penyakit jantung dan kolesterol. Lemak akan perlahan luruh dan menjauhkan pula berbagai macam penyakit akibat lemak. Selain itu, cahaya matahari juga sedang diteliti karena ada asumsi bahwa matahari dapat memaksimalkan fungsi metabolisme tubuh. Membantu mengatur masa hidup manusia Seperti topik yang kita bahas dalam bahasan ini yaitu manfaat matahari bagi kehidupan, matahari juga mempunyai manfaat untuk mengatur masa hidup



6.



manusia. Yang mengatur masa hidup manusia yang dimaksudkan di sini adalah matahari melalui siklusnya. Dalam beberapa penelitian disebutkan bahwa siklus matahari yang nantinya mempengaruhi intensitas cahaya matahari yang sampai ke bumi. Hal ini sekaligus juga mempengaruhi genom manusia yang menentukan lamanya seseorang hidup, berdasarkan pada di siklus matahari yang mana seseorang lahir. Sumber Energi Paling Besar Matahari merupakan sumber energi paling besar bagi alam semesta/tata surya, terutama bagi bumi, seluruh makhluk yang ada di bumi tidak akan dapat hidup tanpa matahari. Matahari merupakan sumber energi yang paling besar.



79



BAB V UPAYA KONSERVASI SUMBER DAYA DAN STRATEGI PEMBANGUNAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN 5.1. Pendahuluan Proses pembangunan nasional dan regional hingga saat ini, khususnya sektor pertanian, telah membuktikan bahwa berbagai kendala masih dihadapi, terutama di wilayah pertanian lahan kering-kritis yang kondisinya sangat beragam. Di seluruh Indonesia ada sekitar 51.4 juta hektare lahan kering, di mana sekitar 70% di antaranya dikelola dengan berbagai tipe usaha tani lahan kering (Manuwoto, 1991). Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah keadaan bio-fisik lahan kering yang sangat beragam dan sebagian sudah rusak atau mempunyai potensi sangat besar untuk menjadi rusak. Dalam kondisi seperti ini mutlak diperlukan kebijakankebijakan penajaman teknologi pemanfaatan sumber daya lahan kering dan kebijakan kelembagaan penunjang operasional. Lima syarat yang harus dipenuhi dalam pengembangan teknologi pengelolaan lahan kering, adalah (i) teknis bisa dilaksanakan sesuai dengan kondisi setempat, (ii) ekonomis menguntungkan, (iii) sosial tidak bertentangan dan bahkan mampu mendorong motivasi petani, (iv) aman lingkungan, dan (v) mendorong pertumbuhan wilayah secara berkelanjutan (Satari, dkk., 1991). Dimensi politik pengelolaan sumber daya alam termasuk sumber daya lahan dan air baik sendiri maupun secara terpadu



80



semakin mendapat perhatian yang luas untuk dipelajari. Dalam pengertian umum politik adalah seni dan ilmu yang mengatur negara (Molle, 2008). Politik dalam pengertian yang lain adalah hubungan yang kompleks dan agregat antara orang-orang dalam suatu masyarakat yang memperjuangkan kewenangan dan kekuasaan. Melalui politik kepentingan kelompok maupun individu mengalami proses mediasi. Penggunaan istilah good water governance menunjukkan adanya dimensi politik dalam pengelolaan sumber daya air. Demikian pula krisis air sering dikaitkan dengan crisis of governance menunjukkan bahwa masalah air tidak semata mata masalah pengelolaan sumber daya air atau masalah operasi dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air tetapi masalah yang terkait dengan struktur sosial politik. Keterkaitan antara lahan dan air terefleksi dalam UndangUndang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria. Pasal 47 menyebutkan secara eksplisit tentang Hak Guna Air yaitu hak mengenai air yang tidak berada di atas tanah miliknya. Jika mengenai air yang berada di atas tanah miliknya, hal itu sudah termasuk dalam isi dari pada hak milik atas tanah. Sebaliknya UU No. 11 Tahun 1974 yang dalam banyak hal mewarisi Algemene Water Reglement tahun 1936 tidak menyebut istilah Hak Guna Air. Penyebutan Hak Guna Air baru muncul pada Peraturan Pemerintah no 22 tahun 1982 yang menyatakan bahwa hak atas air adalah hak guna air walaupun peraturan tersebut tidak mengatur bagaimana hak guna air dilaksanakan. U U no 7 tahun 2004 menetapkan perlunya Hak Guna Air yang dewasa ini sedang ditindaklanjuti melalui Peraturan Pemerintah. Perspektif politik bolehlah dikatakan bahwa UU no 5 tahun 1960 telah bersikap progresif dengan membedakan antara air yang ada di atas tanah yang melekat pada



81



kepemilikan tanah dan air yang diluar usaha tani yang perlu diatur penggunaannya. Dari segi politik sehari hari (daily politics) air yang berada pada lahan usaha tani menjadi kewenangan petani untuk mengaturnya sedangkan air yang dari luar usaha tani perlu diatur hak penggunaannya. Dalam kehidupan politik sehari hari air juga diatur secara kolektif oleh kelompok tani baik di dalam desa maupun antar desa. Undang-undang biasanya menjadi acuan dalam politik birokrasi dan politik kebijakan. Kedua kategori politik tersebut saling mempengaruhi dan memerlukan proses negosiasi dalam perumusannya. Dalam proses perumusan kebijakan yang melibatkan berbagai pihak seperti halnya perumusan kebijakan tentang irigasi dapat terjadi bahwa politik kebijakan yang dihasilkan melalui proses negosiasi bertentangan dengan kepentingan birokrasi tertentu atau politik birokrasi suatu lembaga pemerintahan yang mempunyai mandat untuk melaksana-kan kebijakan. Oleh karena itu dapat terjadi pelaksanaan kebijakan menjadi tidak efektif dan muncul maneuver politik lebih lanjut untuk menyelaraskan rumusan kebijakan dengan kepentingan birokrasi. Baik politik birokrasi maupun politik kebijakan akan disoroti lebih lanjut dalam tulisan ini. Dalam perkembangan lebih lanjut politik kebijakan dalam negeri juga dipengaruhi oleh politik internasional. Menurut Sanders (1991), kunci untuk menyelesaikan konflik pengelolaan lahan dan problematik degradasi sumber daya lahan terletak pada kebijakan dan kelembagaan yang didukung oleh pendanaan jangka panjang yang kontinyu. Kebijakan dalam konteks ini harus mampu mempromosikan sistem pertanian yang berkelanjutan, yaitu suatu sistem pertanian yang didukung oleh adanya insentif bagi produsen (pemilik lahan dan tenaga kerja), kredit pedesaan, kebijakan



82



pasar/harga yang kondusif, sistem transportasi, teknologi tepat guna yang site-spesific, serta program penelitian dan penyuluhan. Hal ini membawa konsekuensi yang sangat berat, yaitu tersedianya kebijakan-kebijakan lokal sesuai dengan kondisi setempat, yang sasarannya adalah sistem penggunaan lahan yang dicirikan oleh tingkat penutupan vegetatif yang lebih baik pada permukaan lahan. Tiga faktor penunjang yang dipersyaratkan bagi pengembangan kebijakan-kebijakan lokal ini adalah (1) tersedianya Data-base Management System tentang sumber daya lahan, air, vegetasi, manusia, dan sumber daya ekonomi lainnya, (2) mekanisme analisis kendala dan problematik, dan (3) mekanisme perencanaan yang didukung oleh brainware, software dan hardware yang dapat diakses oleh para perencana pembangunan di tingkat daerah. Untuk dapat mendorong dan mendukung berkembangnya kebijakan-kebijakan lokal tersebut, maka kebijakan nasional tentang penggunaan dan pengelolaan lahan harus diarahkan kepada (1) perbaikan penggunaan dan pengelolaan lahan, (2) menggalang partisipasi aktif dari para pengguna lahan (pemilik lahan, pemilik kapital, dan tenaga kerja), dan (3) pengembangan kelembagaan penunjang, terutama lembaga-lembaga perencana dan pemantau di daerah. Khusus dalam kaitannya dengan program konservasi tanah dan rehabilitasi lahan, Douglas (1991) mengikhtisarkan lima prinsip dasar bagi keberhasilannya pada tingkat lapangan, yaitu (1) program ini harus merupakan bagian integral dari program pembangunan pertanian yang lebih luas, dan harus dimulai dengan peningkatan produksi, (2) program ini harus bersifat bottom-up yang dirancang dengan melibatkan kepentingan petani, (3) asistensi teknis melalui program jangka panjang, (4) suatu aktivitas konservasi dan pengelolaan lahan harus mampu menunjukkan benefit jangka pendek, dan (5)



83



degradasi lahan harus dapat dikendalikan sebelum melampaui batas ambangnya. Berdasarkan pada kelima prinsip ini, maka beberapa implikasi kebijakan yang penting adalah (1) para perencana program harus menguasai pengetahuan tentang “sistem pertanian berkelanjutan” dan komponen-komponen penggunaan lahan yang relevan, (2) para pelaksana program harus mampu “berkomunikasi dengan petani” dalam rangka untuk mengakomodasikan pandangan, persepsi dan kepentingan petani; (3) para perencana dan pelaksana program harus menyadari bahwa proses perubahan berlangsung secara lambat dan lama, sehingga diperlukan “komitmen jangka panjang”; (4) para perencana harus mampu mengidentifikasikan “kebutuhan petani dan alternatif solusinya” yang terkait langsung dengan problem pengelolaan lahan, dan (5) para perencana harus mengetahui “sebab-sebab terjadinya permasalahan” pengelolaan lahan dan menelusurinya. Integrasi antara kepentingan konservasi dengan kebutuhan petani merupakan kunci utama keberhasilan program konservasi tanah dan pengelolaan lahan pertanian. Collison (1982) mengemukakan empat sasaran prioritas yang harus diikuti dalam merancang program usaha tani konservasi, yaitu (1) memenuhi obligasi-obligasi sosial-budaya dari masyarakat, (2) menyediakan suplai pangan yang dapat diandalkan oleh petani, (3) menyediakan tambahan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan dasar yang tidak dapat dihasilkan oleh sektor pertanian, (4) mampu menciptakan ekstra “cash resources”. Khusus untuk sistem pertanian di dataran tinggi atau daerah pegunungan, Dimyati Nangju (1991) mengemukakan tiga faktor dominan yang sangat berpengaruh, yaitu (1) tekanan penduduk atas sumber daya lahan, (2) praktik



84



pengelolaan kesuburan tanah, dan (3) strategi dan kebijakan pembangunan yang dikhususkan bagi daerah pegunungan. Dalam kaitannya dengan strategi pengembangan sistem pertanian di daerah pegunungan, Jodha (1990) mengemukakan enam spesifikasi penting, yaitu (1) aksesibilitas, (2) fragilitas, (3) marginalitas, (4) heterogenitas dan diversitas, (5) suitabilitas ekologis, dan (6) sejarah mekanisme adaptasi manusia. Pemulihan kualitas air sebagai bagian dari pengendalian sumber daya air dilakukan untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu peruntukannya. Pengendalian bahan pencemar yang berasal dari berbagai sumber pencemar yang masuk ke dalam sumber air dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi intrinsik sumber air dan baku mutu air yang ditetapkan. Pencemaran sungai dapat terjadi langsung dari outfalls saluran pembuangan atau limbah industri sebagai point source dan limpasan dari pertanian atau perkotaan sebagai nonpoint source. Dampak polutan pada kualitas air sungai tergantung pada jenis polutan, beban maksimum harian dan karakteristik sungai (Karamouz, et al., 2003). Pencemaran non-point source merupakan tantangan besar karena sumber yang tersebar dan bervariasi terhadap musim dan cuaca, serta sumber ini sering diabaikan oleh manusia (Zhang & Wang 2012). Faktor pertumbuhan ekonomi dan peningkatan produksi sumber pangan menjadi dasar manusia mengabaikan kualitas lingkungan. Dilema perubahan proporsi luas dan jenis penggunaan lahan di suatu daerah aliran sungai akan mempengaruhi kualitas air. Beberapa fungsi lanskap memiliki manfaat yang benar-benar penting bagi manusia terutama terkait dengan ketersediaan sumber daya alam dan jasa ekosistem, seperti sumber pangan, tempat tinggal, dan



85



sumber daya air. Beberapa fungsi tersebut dapat sinergis, dan beberapa fungsi tersebut juga dapat merugikan atau bahkan menjadi sumber konflik. Beberapa fungsi yang secara spasial dan temporal terpisah dapat menjadi efektif di lokasi yang sama pada waktu yang sama (Bolliger, et al., 2011). Penelitian ini membangun target indikator melalui analisis keterkaitan perilaku penggunaan lahan dan kualitas air menggunakan hubungan statistik. Analisis sistem hidrologi dilakukan dengan menggambarkan kondisi biofisik DAS dalam proses transformasi hidrologi. Pemilihan jenis model diperlukan untuk menentukan model yang paling sesuai dengan keadaan DAS sehingga dapat membantu mengajukan suatu strategi pengelolaan daerah aliran sungai yang berkelanjutan serta dampak potensial yang ditimbulkan dari perilaku penggunaan lahan terhadap penurunan kualitas lingkungan. 5.2. Konsepsi Umum tentang Lahan Di Indonesia sendiri paruh terakhir abad 19 dapat dianggap sebagai uji coba infrastruktur yang kemudian dilanjutkan dalam skala besar pada paruh pertama abad 20. Untuk mengatasi masalah kelembagaan pengelolaan setelah melalui pengkajian dan ujicoba pada tiga dasawarsa pertama abad 20 barulah ditetapkan undang-undang pada tahun 1936 yang disebut Algemene Water Reglement (AWR) yang berlaku di Jawa dan Madura. Selanjutnya, Operasi dan Pemeliharaan irigasi di desentralisasi ke tingkat provinsi melalui Provinciale Water Reglement (PWR). Walaupun dari segi pengembangan infrastruktur dan birokrasi, generasi pertama pembangunan irigasi publik menunjukkan keberhasilan seperti misalnya meluasnya areal irigasi secara cepat, yaitu dari areal irigasi seluas sekitar satu juta ha pada permulaan abad 20 menjadi sekitar 3,5 juta ha pada tahun 1949 (Burger, 1975) namun



86



pembangunan irigasi tersebut juga menimbulkan polemik antara para ahli di bidang teknik pengairan dan ahli di bidang pertanian. Boeke, salah seorang pakar ekonomi yang berdomisili di Bogor, yang terkenal dengan pandangan ekonomi dualistik, dalam ceramahnya di Bandung sangat menentang pembangunan irigasi skala besar di pulau Jawa (Both,1977). Menurut Boeke pembangunan irigasi malahan menimbulkan kemiskinan karena meningkatnya penduduk pulau Jawa dengan sangat cepat. Dengan perkataan lain pembangunan irigasi di pulau Jawa tidak berhasil melepaskan diri dari Perangkap Malthus yaitu meningkatnya permintaan pangan lebih cepat dari peningkatan penyediaan. Istilah lahan digunakan berkenaan dengan permukaan bumi beserta segenap karakteristik-karakteristik yang ada padanya dan penting bagi peri kehidupan manusia (Christian dan Stewart, 1968). Secara lebih rinci, istilah lahan atau land dapat didefinisikan sebagai suatu wilayah di permukaan bumi, mencakup semua komponen biosfer yang dapat dianggap tetap atau bersifat siklis yang berada di atas dan di bawah wilayah tersebut, termasuk atmosfer, tanah, batuan induk, relief, hidrologi, tumbuhan dan hewan, serta segala akibat yang ditimbulkan oleh aktivitas manusia di masa lalu dan sekarang; yang kesemuanya itu berpengaruh terhadap penggunaan lahan oleh manusia pada saat sekarang dan di masa mendatang (Brinkman dan Smyth, 1973; dan FAO, 1976). Lahan dapat dipandang sebagai suatu sistem yang tersusun atas (i) komponen struktural yang sering disebut karakteristik lahan, dan (ii) komponen fungsional yang sering disebut kualitas lahan. Kualitas lahan ini pada hakikatnya merupakan sekelompok unsur-unsur lahan (complex attributes) yang menentukan tingkat kemampuan dan kesesuaian lahan (FAO, 1976).



87



Lahan sebagai suatu “sistem” mempunyai komponenkomponen yang terorganisir secara spesifik dan perilakunya menuju kepada sasaran-sasaran tertentu. Komponen-komponen lahan ini dapat dipandang sebagai sumber daya dalam hubungannya dengan aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Sys (1985) mengemukakan enam kelompok besar sumber daya lahan yang paling penting bagi pertanian, yaitu (i) iklim, (ii) relief dan formasi geologis, (iii) tanah, (iv) air, (v) vegetasi, dan (vi) anasir artifisial (buatan). Dalam konteks pendekatan sistem untuk memecahkan permasalahan- permasalahan lahan, setiap komponen lahan atau sumber daya lahan tersebut di atas dapat dipandang sebagai suatu subsistem tersendiri yang merupakan bagian dari sistem lahan. Selanjutnya setiap subsistem ini tersusun atas banyak bagian-bagiannya atau karakteristik- karakteristiknya yang bersifat dinamis (Soemarno, 1990). 5.3. Sistem Sumber Daya Lahan Sebagai suatu ekosistem alam, lahan pertanian mempunyai komponen-komponen biotik dan abiotik yang saling berinteraksi. Interaksi-interaksi yang berlangsung di dalam ekosistem ini menimbulkan beberapa proses kunci, seperti proses perkembangan tanah (tercermin dalam tingkat kesesuaian lahan), proses erosi dan limpasan permukaan, proses produksi tanaman dan ternak, dan proses-proses sosialekonomi. Proses perkembangan tanah di alam terjadi secara terus menerus, dan dipengaruhi oleh banyak faktor yang saling berinteraksi satu sama lain. Beberapa faktor yang sangat penting adalah iklim, organisme, batuan induk, topografi, dan waktu. Interaksi faktor-faktor ini menentukan laju pelapukan batuan induk yang hasil-hasilnya akan menyusun salah satu dari komponen-komponen tanah. Sifat-sifat komponen tanah



88



ini selanjutnya akan menentukan tipe tanah dan tingkat kesesuaiannya bagi tanaman (Buol, Hole, dan McCracken, 1980). Sumber daya lahan mencakup semua karakteristik dan proses-proses serta fenomena-fenomena lahan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Salah satu tipe penggunaan lahan yang penting ialah penggunaan sumber daya lahan dalam tipe-tipe pemanfaatan lahan (land utilization type) pertanian untuk mendapatkan hasil-hasil pertanian dan ternak (Hardjowigeno, 1985). Upaya pemanfaatan lahan pertanian pada hakikatnya ditujukan untuk mendapatkan hasil-hasil dari komoditas pertanian. Aktivitas pengelolaan sumber daya lahan dalam hal ini pada dasarnya merupakan upaya penyesuaian antara kondisi lahan yang ada dengan persyaratan bagi komoditas pertanian (Sitorus, 1985). Kondisi lahan ini menjadi kendala yang membatasi kemampuan dan kesesuaian sumber daya lahan terhadap persyaratan penggunaan dan pemanfaatan lahan. Secara lebih operasional, konsepsi tentang kondisi lahan ini dapat dijabarkan dalam konsepsi kualitas lahan yang dapat dievaluasi secara lebih kuantitatif dan lebih objektif (Soemarno, 1990; Janssen, 1991). Hubungan antara kondisi lahan dengan respons tanaman dalam upaya pengelolaan lahan akan menentukan tingkat produktivitas lahan (Wood dan Dent, 1983). Berbagai teknik telah dikembangkan untuk memperkirakan tingkat produktivitas lahan melalui proses evaluasi lahan. Hasil evaluasi ini penting dalam rangka perencanaan dan pengelolaan sumber daya lahan (Sys, 1985; Soemarno, 1990). Salah satu bentuk pengelolaan lahan yang terkenal adalah menggunakan lahan sebagai komponen sistem usaha tani. Suatu sistem usaha tani komoditas pada kenyataannya sangatlah kompleks (subsistem sumber daya alam, dan



89



subsistem sosial-ekonomi-budaya), bersifat dinamis, dan senantiasa berinteraksi dengan sistem-sistem lain. Pendekatan sistemik dipersyaratkan demi keberhasilan penelaahan usaha tani komoditas dalam kerangka pewilayahannya (Dent dan Young, 1971; Shanner, et al., 1982, dan Wright, 1971). Melalui serangkaian analisis sistem dapat ditelaah struktur sistem dalam upaya mendapatkan struktur yang optimal, sehingga dengan menyimulasi input sistem diharapkan dapat diperoleh output yang diharapkan. Implikasi lebih lanjut ialah dimungkinkannya rekayasa agroteknologi arahan bagi setiap sistem usaha tani komoditas di suatu wilayah pengembangan (Soemarno, 1988). Ciri pembangunan yang diwariskan sejak generasi pertama adalah pendekatan pembangunan yang sentralistik. Ciri-ciri lainnya yang muncul adalah biaya investasi per satuan luas yang semakin mahal (Pasandaran, 2008). Walaupun pemerintah juga melakukan kooptasi pengelolaan irigasi yang sebelumnya dikelola masyarakat namun pertumbuhan areal irigasi pada kurun waktu generasi kedua relatif menurun. Kalau pada penghujung generasi pertama (tahun 1949) areal irigasi yang diwariskan adalah seluas 3,5 juta ha maka pada tahun 2000 areal irigasi diperkirakan sekitar 5 juta ha, hanya terjadi peningkatan sekitar 50 persen. Hal ini terjadi karena persaingan yang semakin meningkat dalam penggunaan lahan dan air yang menyebabkan wilayah sungai tertutup untuk perluasan areal irigasi dan terjadinya konversi lahan irigasi. Di pihak lain secara global antara tahun 1950 dan 2000 terjadi peningkatan luas irigasi lebih dari tiga kali lipat yaitu dari 80 juta ha menjadi 270 juta ha (FAO, 2000). Faktor pemicu ketiga adalah ketersediaan anggaran pembangunan karena pada hakikatnya kebijakan pengelolaan sumber daya air sangat bertumpu pada kebijakan investasi di



90



bidang infrastruktur. Misalnya kebijakan pembangunan pertanian untuk mencapai swasembada beras yang dicanangkan sejak awal pelita pertama sangat dipengaruhi oleh investasi di bidang pengairan seperti rehabilitasi dan perluasan irigasi, pengendalian banjir, dan perluasan areal rawa dan pasang surut. Sebelum tercapainya swasembada beras investasi di bidang pengairan meningkat cepat karena didukung oleh pendapatan yang diperoleh dari minyak bumi. Pada tahun 1980-an misalnya lebih dari separuh pengeluaran pemerintah untuk sektor pertanian adalah untuk investasi irigasi. Investasi publik tersebut mencakup 85 persen areal irigasi dan 75 persen produksi padi Indonesia (Rosegrant and Pasandaran, 1995). Investasi di bidang pengairan setelah tercapainya swasembada beras pada tahun 1984 mengalami penurunan karena berkurangnya APBN sebagai akibat menurunnya harga minyak bumi. Kecenderungan tersebut mendorong munculnya kebijakan yang lebih memperkuat kemampuan kelembagaan pengelolaan irigasi. Seperti yang telah disinggung dalam pendahuluan tulisan ini kemudian dibangun upaya untuk memperkuat pengelolaan irigasi melalui sector adjustment loan dari World Bank yang memungkinkan dilaksanakannya suatu program pengelolaan irigasi yang dianggap lebih efisien pada penghujung tahun 1980-an. Ciri lain dari investasi generasi kedua adalah rendahnya kualitas infrastruktur. Di samping kualitas konstruksi yang rendah, operasi dan pemeliharaan sistem irigasi juga kurang memadai. Sebagai akibatnya siklus rehabilitasi irigasi menjadi pendek dan walaupun telah dilakukan penguatan kelembagaan dan upaya-upaya operasi dan pemeliharaan yang efisien langkah-langkah kebijakan tersebut belum berhasil mencegah siklus pendek rehabilitasi irigasi. Apakah ada politik birokrasi



91



yang terkait dengan masalah tersebut dapat menjadi subjek penelitian tersendiri. Baik generasi pertama maupun generasi kedua pembangunan irigasi di Indonesia memberikan pelajaran berharga dalam menuju pembangunan sumber daya air dan pertanian masa depan. Ada momentum dan faktor pemicu yang perlu dipelajari dengan baik untuk merumuskan langkahlangkah kebijakan yang mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat, keadilan sosial, dan keberlanjutan pembangunan. 5.4. Evaluasi Kesesuaian Lahan Kesesuaian lahan pada hakikatnya merupakan penggambaran tingkat kecocokan sebidang lahan untuk suatu penggunaan tertentu (Sitorus, 1985). Dalam bidang pertanian, kesesuaian lahan dikaitkan dengan penggunaannya untuk usaha pertanian. Brinkman dan Smyth (1973) telah menemukan beberapa kualitas lahan yang menentukan tingkat kesesuaian lahan bagi tanaman. Kualitas lahan ini adalah ketersediaan air tanah, ketersediaan unsur hara, daya menahan unsur hara, kemasaman, ketahanan terhadap erosi, sifat olah tanah, kondisi iklim, dan kondisi daerah perakaran tanaman. Konsepsi ini telah dikembangkan lebih lanjut oleh Soepraptohardjo dan Robinson (1975), yang telah mengemukakan beberapa faktor penting lainnya, yaitu kedalaman efektif tanah, tekstur tanah di daerah perakaran, pori air tersedia, batu-batu di permukaan tanah, kesuburan tanah, reaksi tanah, keracunan hara, kemiringan, erodibilitas tanah, dan keadaan agro klimat. Suatu bagan umum untuk evaluasi lahan pertanian telah dikembangkan oleh FAO (1976). Menurut bagan ini istilah lahan mengandung makna lingkungan fisik yang mencakup iklim, relief, tanah, air, dan vegetasi. Proses evaluasi lahan pada hakikatnya melibatkan klasifikasi interpretatif, baik yang



92



bersifat kualitatif maupun kuantitatif. Sistem evaluasi lahan dengan komputer (Land Evaluation Computer System, LECS) pada dasarnya merupakan penjabaran dari kerangka evaluasi lahan (Framework for Land Evaluation, FAO, 1976). Penggunaan fasilitas komputer dalam analisis kesesuaian lahan sangat diperlukan karena: (i) melibatkan banyak data yang meliputi berbagai unit lahan, berbagai taraf pengelolaan, jenis-jenis tanaman pertanian dan tanaman hutan; (ii) penilaian dilakukan secara kuantitatif untuk menyatakan tingkat kesesuaian tanaman; dan (iii) pemodelan diperlukan untuk lebih memahami interaksi yang rumit dalam sistem pertanian (Wood dan Dent, 1983). 5.5. Pengolahan Lahan Lahan mempunyai peranan sangat penting bagi kehidupan manusia. Segala macam bentuk intervensi manusia secara siklis dan permanen untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baik yang bersifat materiel maupun spiritual yang berasal dari lahan tercakup dalam pengertian penggunaan lahan, atau land use (Sys, 1985). Dengan peranan ganda tersebut, maka dalam upaya pengelolaannya, sering terjadi benturan di antara sektor-sektor pembangunan yang memerlukan lahan. Fenomena seperti ini seringkali mengakibatkan penggunaan lahan kurang sesuai dengan kapabilitasnya. Dalam hubungannya dengan penggunaan lahan ini, ada tiga faktor yang mempengaruhi nilai lahan, yaitu (i) kualitas fisik lahan, (ii) lokasi lahan terhadap pasar hasil-hasil produksi dan pasar sarana produksinya, dan (iii) interaksi di antara keduanya. Nilai lahan semakin besar apabila kualitas biofisiknya semakin baik dan lokasinya semakin dekat dengan pasar (Norton, 1984). Sehubungan dengan kualitas fisik lahan, keberhasilan suatu sistem pengelolaan lahan kering (seperti misalnya usaha



93



tani konservasi) juga dibatasi oleh persyaratan-persyaratan agroekologis (terutama kesesuaian tanah dan ketersediaan air). Persesuaian syarat agroekologis menjadi landasan pokok dalam pengembangan komoditas pertanian lahan kering. Penyimpangan dari persyaratan ini bukan hanya akan menimbulkan kerugian ekonomis, tetapi juga akan mengakibatkan biaya sosial yang berupa kemerosotan kualitas sumber daya lahan (Brinkman dan Smyth, 1973). Di lokasilokasi tertentu, seperti lahan kering-kritis di bagian hulu DAS, biaya sosial tersebut dapat bersifat internal seperti kemunculan tanah-tanah kritis dan bersifat eksternal seperti sedimentasi di berbagai fasilitas perairan (Rauschkolb, 1971). Soekardi dan Eswaran (1991) mengemukakan beberapa ciri dan proses yang berlangsung dalam ekosistem pegunungan (highland areas) yang dapat menjadi kendala atau penunjang pengembangan sistem pertanian yang berkelanjutan. Tiga ciri ekosistem yang sangat penting adalah (1) iklim, (2) landform, dan (3) sumber daya tanah. Sedangkan dua proses yang terkait dengan ciri-ciri tersebut adalah proses geomorfik dan prosesproses pedologis. Kondisi iklim dicirikan oleh ketinggian tempat lebih dari 800 m dpl, curah hujan tahunan lebih 2000 mm, temperatur rataan 15-29oC dengan rezim suhu tanah isothermik atau isohiperthermik. Pada kondisi seperti ini biasanya variasi rezim lengas tanah adalah Udik dan Ustik. Kondisi ekosistem pegunungan seperti ini mempunyai keunggulan komparatif bagi pengembangan berbagai jenis penggunaan lahan pertanian dengan banyak pilihan sistem pertanaman (cropping systems). Potensi seperti ini pada kenyataannya banyak mengundang investasi dari luar daerah untuk “menggarap” lahan secara lebih intensif. Pada akhirnya hal ini akan dapat mengakibatkan munculnya “kesenjangan” yang semakin besar antara intensitas penggunaan sumber daya



94



dengan karakteristik sumber daya. Apabila kesenjangan ini melampaui daya dukung sumber daya, maka laju degradasi akan dapat melampaui batas ambang toleransinya. Sedangkan strategi petani di daerah pegunungan untuk berjuang mempertahankan kehidupannya biasanya bertumpu pada tiga prinsip dasar yang spesifik, yaitu (1) untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, petani mengelola sumber daya lahannya dengan berbagai aktivitas produksi tanaman, ternak, hortikultura dan kehutanan; (2) petani menghindari risiko kegagalan dan bencana melalui pengembangan metode-metode indigenos dalam mengelola lahannya, dan (3) teknologi yang mudah, low input dan small scale lebih disenangi karena keterbatasan penguasaan pengetahuan, teknologi dan kapital (Dimyati Nangju, 1991). Atas dasar hal-hal tersebut di atas maka evaluasi kesesuaian agroekologis lahan untuk penggunaan pertanian masih dipandang sebagai bottle neck dalam kerangka metodologi perencanaan sistem pengelolaan lahan. Beberapa metode dan prosedur evaluasi agroekologis dapat digunakan untuk kepentingan ini (FAO, 1976; Wood dan Dent, 1983). Metode-metode ini masih bertumpu kepada aspek agroekologi, sedangkan aspek sosial ekonomi budaya masih belum dilibatkan secara langsung. Demikian juga sebaliknya, pendekatan agroekonomi untuk mengevaluasi usaha tani lahan kering yang lazim digunakan hingga saat ini biasanya juga belum melibatkan secara langsung aspek-aspek agroekologis. Selama ini penelitian-penelitian untuk memanipulasi lingkungan tumbuh pada lahan kering dilakukan dengan metode eksperimental di lapangan yang sangat tergantung pada musim, memerlukan waktu lama dan sumber daya penunjang yang cukup banyak (P3HTA, 1987).



95



Dalam proses produksi pertanian, masukan-masukan yang berupa material, teknologi, manajemen dan unsur-unsur agro ekologi akan diproses untuk menghasilkan keluaran-keluaran yang berupa hasil-hasil tanaman dan ternak. Hasil-hasil sampingan dan limbah dari proses produksi tersebut dapat berupa hasil sedimen, hasil air, dan bahan-bahan kimia yang dapat menjadi pencemar lingkungan. Limbah ini biasanya diangkut ke luar dari sistem produksi dan menimbulkan biaya eksternal dan efek eksternalitas (Soemarno, 1990). Biasanya sistem produksi pertanian di daerah hulu sungai mempunyai efek eksternal yang cukup luas dan akan diderita oleh masyarakat di daerah bawah. Dalam suatu daerah aliran sungai yang mempunyai bangunan pengairan seperti bendungan, waduk dan jaringan irigasi, efek eksternalitas tersebut menjadi semakin serius, karena dapat mengancam kelestarian bangunan-bangunan tersebut. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengendalikan efek eksternalitas tersebut, namun hasilnya masih belum memadai. Hal ini disebabkan oleh karena mekanisme pasar tidak dapat bekerja untuk mengalokasikan eksternalitas (Soemarno, 1990). Sehingga produsen pertanian di daerah hulu tidak mau menanggung biaya eksternal yang ditimbulkannya. Di samping itu, biaya untuk mengendalikan efek eksternalitas tersebut relatif sangat besar dibandingkan dengan biaya produksi dan penerimaan usaha tani. Dalam kondisi seperti ini diperlukan campur tangan kebijakan pemerintah. Davies dan Kamien (1972) mengemukakan beberapa macam campur tangan pemerintah untuk mengendalikan efek eksternalitas, yaitu (i) larangan, (ii) pengarahan, (iii) kegiatan percontohan, (iv) pajak atau subsidi, (v) pengaturan (regulasi), (vi) denda atau hukuman, dan (vii) tindakan pengamanan. Efe eksternalitas dalam batas-batas tertentu juga berhubungan dengan degradasi



96



sumber daya lahan yang pengaruhnya dapat terjadi terhadap proses produksi. Pada lahan pertanian di daerah hulu sungai efek eksternalitas tersebut biasanya berkaitan erat dengan intensitas pengusahaan lahan yang pada kenyataannya sangat beragam (Suwardjo dan Saefuddin, 1988). Kondisi sumber daya lahan kering yang sangat beragam dan kondisi iklim yang berfluktuasi menjadi faktor pembatas yang menentukan tingkat efektivitas implementasi teknologi pengelolaan yang ada (P3HTA, 1987, Ispandi, 1990; dan Sembiring, 1990). Khusus dalam hal konservasi tanah dan air, kendala yang dihadapi adalah erodibilitas tanah dan erosivitas hujan yang sangat tinggi, faktor lereng dan fisiografi (Suwardjo dan Saefudin, 1988). Dalam kondisi seperti ini maka tindakan konservasi tanah harus dibarengi dengan intensifikasi usaha tani dan rehabilitasi lahan. Salah satu upaya intensifikasi usaha tani lahan kering adalah dengan pemilihan kultivar, pengaturan pola tanam yang melibatkan tanaman semusim dan tanaman tahunan, serta ternak dibarengi dengan penanaman rumput/ tanaman hijauan pakan (Anwarhan, Supriadi, dan Sugandi, 1991). Hasil penelitian yang dilakukan oleh P3HTA tentang pola usaha tani lahan kering pada musim tanam 1985/1986 memberi informasi bahwa pola tanam introduksi: jagung + kacang tanah (atau kedelai) + ubi kayu, diikuti jagung + kedelai (atau kacang hijau), dan diikuti kacang tunggak lebih efisien dalam memanfaatkan sumber daya pertanian dan lebih produktif daripada pola tanam tradisional (P3HTA, 1987). Suatu peluang yang tampaknya cukup besar di lahan kering adalah usaha tani tanaman pisang dan kelapa (Nuhardiyati, 1988; Djumali dan Sasa, 1988). Kedua jenis komoditas ini ternyata mampu menyuplai pendapatan dan kesempatan kerja bagi petani lahan kering, baik secara langsung maupun secara tidak langsung.



97



Pemupukan urea, TSP dan KCl ternyata mampu meningkatkan produktivitas kedua tanaman ini secara signifikan. Penelitianpenelitian ini sudah mulai melibatkan aspek konservasi tanah, laju erosi dan limpasan permukaan sudah mulai diamati dan diukur di lapangan, sehingga diperlukan dana yang cukup banyak dan harus mengikuti irama musiman (Thamrin, 1990; Soelaiman, 1990). Selain itu, penelitian-penelitian ini masih belum menganalisis hasil-hasil erosi dan limpasan permukaan secara terintegrasi dengan analisis ekonomis, belum dilakukan analisis kepekaan erosi dan limpasan permukaan terhadap variasi bentuk kegiatan konservasi tanah, serta belum memperhitungkan kemungkinan-kemungkinan dampak jangka panjangnya. Tampaknya kom- ponen teknologi sistem usaha tani lahan kering yang cukup baik untuk menunjang program intensifikasi adalah ternak (Hardianto, 1990a; Hardianto, 1990 b; dan Lubis, 1990). Introduksi hijauan pakan ternak, baik yang berupa rumput maupun semak/perdu dan pepohonan, mampu memberikan manfaat ganda, yaitu mengurangi bahaya erosi dan limpasan permukaan, serta menghasilkan pakan hijauan. Khusus jenis rumput setaria ternyata mempunyai peluang yang cukup baik untuk dikembangkan di lakan kering, karena mempunyai nilai gizi yang cukup baik bagi ternak ruminansia serta mampu memainkan peran sebagai tanaman penguat teras yang baik. Usaha tani domba ternyata mampu memberikan sumbangan pendapatan keluarga yang cukup besar (bisa mencapai 35% dari total pendapatan keluarga), dan faktor utama yang sangat berpengaruh adalah jumlah dan jenis (kualitas) pakan yang terkonsumsi ternak (Syam, 1988). Dari hasil-hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa upaya pengelolaan lahan kering-kritis dalam suatu sistem pertanian harus mempertimbangkan tingkat kemampuan dan



98



kesesuaiannya serta harus diikuti oleh tindakan konservasi tanah dan air secara memadai. Beberapa peneliti telah mencoba mengembangkan pola tanam yang sesuai untuk lahan kering secara lokal (Toha, 1990; Hardianto, 1990; dan Rachman, 1990). Tampaknya para peneliti ini menghadapi kesulitan dalam menyusun pola tanam yang tepat karena keterbatasan informasi sumber daya lahan yang bersifat lokal, demikian juga informasi tentang kesesuaiannya. 5.6. Strategi Pembangunan Lingkungan Berkelanjutan Permasalahan lingkungan yang terjadi di indonesia khusus Cekungan Bandung merupakan dampak dari kurang terpadunya perencanaan tata ruang yang selama ini dirancang berdasarkan batas-batas administrasi. Berbagai permasalahan lingkungan tersebut tidak dapat diselesaikan secara parsial karena satu aspek lingkungan akan berdampak pada aspek lainnya. Karena itu, perlu disusun strategi lingkungan untuk mengatasi permasalahan lingkungan yang terjadi di Cekungan Bandung secara menyeluruh dan terpadu. Strategi tersebut meliputi: a. Perombakan kebijakan dan institusi. b. Pengendalian pencemaran. c. Rehabilitasi lahan. d. Pemberdayaan masyarakat (agar lebih peka).



99



Gambar 8. Kerangka pengelolaan terpadu sumber daya lahan dan air (PTSDLA) Pada masing-masing pilar yang didukung melalui kerangka keterpaduan ada fokus kepentingan yang diperjuangkan. Misalnya pilar perbaikan efisiensi terkait dengan alokasi sumber daya. Dengan semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi akan terjadinya realokasi sumber daya lahan dan air dari suatu sektor ke sektor lainnya yang dianggap lebih efisien dalam penggunaan sumber daya. Sebagai akibatnya terjadi konversi lahan dan realokasi air misalnya dari sektor pertanian ke sektor industri. Demikian pula sektor swasta mulai ikut dalam pengelolaan sumber daya karena adanya peluang-peluang keuntungan yang diperoleh dari usaha penyediaan jasa sumber daya lahan dan air. Juga dengan semakin langkanya sumber daya, kepentingan memperoleh dukungan sumber daya lahan dan air dalam melangsungkan usaha melalui privatisasi



100



semakin dominan. Di pihak lain ada golongan masyarakat yang tersisihkan sebagai akibat pembangunan ekonomi. Golongan masyarakat miskin menjadi sulit dalam mengakses lahan dan air. Oleh karena itu upaya reformasi agraria menjadi semakin relevan apabila keadilan sosial perlu diwujudkan dalam pembangunan bangsa. Demikian pula akses terhadap air bagi golongan masyarakat miskin baik untuk keperluan irigasi maupun untuk keperluan domestik menjadi semakin menonjol. Dalam memenuhi target pengurangan kemiskinan dalam rangka millenium development goal, pilar kedua, perbaikan akses terhadap sumber daya lahan dan air semakin relevan dan menjadi komitmen berbagai negara yang terlibat. Kepentingan untuk mewariskan sumber daya lingkungan secara berlanjut menjadi pilar ketiga yang perlu diperhatikan. Pada hakikatnya pengelolaan sumber daya lahan dan air diperlukan untuk memungkinkan berfungsinya jasa ekosistem secara penuh termasuk di dalamnya jasa untuk memelihara warisan budaya. Masyarakat petani adalah pengguna jasa ekosistem terbesar karena sebagian besar sumber daya lahan dan air digunakan untuk keperluan pertanian. Oleh karena itu potensi yang ada pada masyarakat tani dalam mengelola ekosistem pertanian harus dapat dimanfaatkan secara penuh termasuk warisan budaya berupa kapital sosial dan teknologi serta praktik usaha tani yang ada pada mereka. Teknologi yang berasal dari luar sepanjang tidak membahayakan lingkungan besar kemungkinan bahwa teknologi dan praktik tersebut berlanjut. Ketiga pilar tersebut yang terkait satu dengan lainnya dalam suatu kesatuan ekosistem seperti DAS dikelola berdasarkan mekanisme yang memperhatikan keragaman ciriciri ekosistem dan usaha pertanian. Keragaman kelembagaan yang ada pada masyarakat dalam mengelola sumber daya lahan



101



dan air dapat menjadi driving force pengelolaan terpadu apabila hubungan interaktif antarlembaga dapat diperkuat. Demikian pula pengetahuan dan teknologi yang berasal dari luar masyarakat tani sepanjang dapat diintegrasikan dengan pengetahuan dan teknologi yang dimiliki masyarakat tani dapat mempererat keterkaitan dan keterpaduan pengelolaan. Kerangka pengelolaan terpadu dengan ciri-ciri seperti yang telah dikemukakan di atas adalah suatu konsep ideal yang dapat juga dianggap sebagai suatu visi dalam mengelola sumber daya lahan dan air. Seperti yang biasanya terjadi selama ini konsep ideal semacam ini sulit diwujudkan. Belum ada contoh keberhasilan yang dapat dijadikan acuan dalam pengelolaan terpadu sumber daya air apalagi pengelolaan terpadu sumber daya lahan dan air, hal ini terjadi karena kompleksnya persoalan yang dihadapi termasuk warisan sistem birokrasi pemerintahan yang tidak menunjang dan pola pikir yang berlainan (divergent) dalam mengelola sumber daya tersebut. Terlepas dari upaya memperkuat politik birokrasi yang cenderung sentralistik dalam pengelolaan sumber daya air, Undang-Undang No. 7 tahun 2004 tentang sumber daya air sebenarnya telah memberikan landasan hukum bagi pendekatan keterpaduan yang merefleksikan ketiga pilar tersebut di atas. Undang-undang tersebut mengakui adanya hak-hak tradisional masyarakat dalam pemanfaatan air dan juga memberikan landasan hukum bagi konservasi sumber daya air, yang pada hakikatnya merefleksikan konservasi lahan dan air. Oleh karena itu konsep keterpaduan tersebut sebaiknya dilihat dalam perspektif jangka panjang yang mencakup upayaupaya perubahan pola pikir sebagai suatu kondisi yang diperlukan bagi perubahan-perubahan struktural dan langkahlangkah kebijakan selanjutnya.



102



BAB VI PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM MIGAS 6.1. Pendahuluan Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah di dunia. Kekayaan sumber daya alam Indonesia meliputi berbagai sektor seperti perikanan, pertanian, keanekaragaman hayati, serta kandungan minyak dan gas dalam bumi. Negara Indonesia dilimpahkan sumber daya yang berlimpah mengingat posisi negara Indonesia berada di garis khatulistiwa dan sebagian besar wilayah Indonesia adalah wilayah perairan. Telah banyak peraturan yang membahas mengenai sumber daya alam serta lingkungan, di antaranya yaitu UU No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, UU No. 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas, No.32 Tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup, serta ada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut, ada Peraturan Menteri Perhubungan No. 58 Tahun 2013 tentang penanggulangan pencemaran di perairan dan pelabuhan, dan peraturanperaturan lainnya terkait dengan sumber daya dan penanggulangan pencemaran lingkungan hidup. Contoh kasus kondisi tatanan tektonik dan geologi Aceh memiliki prospek untuk dilakukan eksplorasi dan pengembangan serta produksi Minyak dan Gas Bumi, baik di Wilayah Darat maupun di Wilayah Laut. Penemuan cadangan Minyak dan Gas baru di Aceh diharapkan dapat meningkatkan 103



Penerimaan Negara dan Penerimaan Pemerintah Aceh dalam membangun infrastruktur dan Ketahanan Energi Aceh untuk melahirkan kembali industri-industri skala internasional. Ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh, kewenangan pengelolaan Migas pada Wilayah Laut 12 (dua belas) sampai dengan 200 (dua ratus) mil laut yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dikelola dan dilaksanakan Pemerintah Pusat dengan mengikutsertakan Pemerintah Aceh. Tafsir dalam 3 (tiga) Putusan Mahkamah Konstitusi No. 002/PUU-I/2003,20/PUUV/2007 dan Putusan Mahkamah Konstitusi No.36/PUU-X/2012 tentang Uji Materiel Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa penguasaan negara terhadap sumber daya alam dan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dimaknai sebagai mandat yang harus dilaksanakan oleh pemerintah untuk mengadakan kebijakan, pengurusan, pengaturan, pengelolaan, dan pengawasan, untuk tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Berdasarkan peraturan yang dibuat oleh pemerintah, maka pembahasan mengenai sumber daya alam dan kaitannya dengan keberlanjutan itu sangat penting. Keberadaan sumber daya alam migas di Indonesia menjadi potensi untuk diolah dan dipergunakan dengan bijak. Potret migas di Indonesia memiliki tempat tersendiri di dunia. Nasir (2014) menyatakan khusus untuk minyak mentah, Indonesia dapat dikatakan sebagai produsen minyak, bahkan pernah menjadi salah satu anggota organisasi produsen minyak mentah dunia yaitu OPEC. Pada tahun 2012, Indonesia menempati posisi ke-24 dari 53 negara didunia sebagai produsen minyak, dan kedua di Asia Pasifik.



104



Berbeda dalam pernyataan Fandhitya dan Tri (2011) sekarang Indonesia mengalami turun naiknya laju pertumbuhan produksi membuat Indonesia harus mengimpor minyak bumi. Pada tahun 2008 sebanyak 154 juta barel diimpor, sedangkan jumlah ekspor hanya 117 juta barel. Karena jumlah impor lebih besar daripada ekspor maka Indonesia menjadi negara net importer minyak bumi. Hal ini menyebabkan Indonesia bergantung dengan negara lain. Kondisi tersebut membuat Indonesia perlu fokus terhadap pengelolaannya karena mengingat sumber daya migas bukanlah sumber daya yang ada secara terus menerus yakni sumber daya yang tidak terbaharukan, apabila 10 tahun ke depan sudah tidak ditemukan lagi sumber migas dalam bumi Indonesia maka pembangunan keberlanjutan akan sulit dicapai. Sebagian besar pembangunan membutuhkan sumber daya migas sebagai penggerak produksi. Selain permasalahan-permasalahan sumber daya migas, dalam makalah ini juga akan dibahas mengenai kondisi terkini atau isu terkini mengenai sumber daya migas seperti kajian mengenai tabung gas elpiji 3 kg, serta perkembangan pengelolaan minyak dan gas di berbagai negara di belahan dunia. Selain itu juga akan dikemukakan mengenai tantangan Indonesia terhadap pengelolaan minyak dan gas, mengingat pengelolaan dari dulu sampai sekarang yang diketahui adalah masalah infrastruktur yang memadai, baik dari segi sumber daya manusia, pembiayaan, maupun sistem teknologi yang pas. Pengelolaan migas juga tidak bisa dilihat dari hanya satu sisi, karena pengelolaan sumber daya migas berbicara dari sektor hulu sampai hilir, dari sumber mentah menjadi konsumsi masyarakat luas. Maka dalam makalah intinya adalah mencoba mengungkapkan gambaran pengelolaan sumber daya migas di Indonesia serta kondisi yang terkait di dalamnya.



105



6.2. Ketersediaan Sumber Daya Alam Migas Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, salah satunya yaitu sumber daya migas. Luas wilayah yang tersebar di 30 provinsi lebih membuat Indonesia memiliki potensi sumber daya yang cukup luas pula. Berdasarkan data yang diperoleh dari pusat data dan teknologi informasi Kementerian ESDM tahun 2016, riau menempati urutan pertama dalam provinsi penghasil minyak terbesar di Indonesia pada tahun 2016., Sembilan lainnya yaitu Papua Barat, Lampung, jambi, DKI Jakarta, Kepri, Jawa Barat, Palembang, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat gambar berikut ini. Kegiatan eksplorasi dan produksi migas saat ini terkonsentrasi di Kawasan Barat Indonesia, yaitu Sumatera, Jawa, Madura, dan Kalimantan. Hasil analisis diperoleh 3 kategori cekungan untuk dikembangkan. Kategori pertama terdiri atas 7 cekungan yang terbukti telah ditemukan hidrokarbon, yaitu cekungan Laut Timor, Bone, Makassar Selatan, Banggai, Seram, Salawati dan Bintuni. Kategori kedua terdiri atas 16 cekungan yang terbukti ditemukan adanya rembesan minyak atau gas dan oil shows pada sumur migas, dan Prioritas ketiga terdiri atas 24 cekungan yang merupakan cekungan frontier.



106



Sumber: Diolah dari Data Ditjen Migas



6.3. Sumber daya Alam Dipegang Pihak Asing Meskipun yang telah kita ketahui bahwa ada 10 provinsi yang memiliki sumber daya migas terbanyak namun tidak banyak memberikan dampak positif terhadap masyarakat. Terlebih karena sumber daya di Indonesia berupa minyak bumi dan gas alam saat ini mayoritas dikuasai oleh pihak asing. Hal ini dikarenakan besarnya modal yang dibutuhkan dan minimnya sumber daya manusia yang menguasai teknologi terkait eksploitasi migas. Pasca konferensi Time Life Corp di Geneva dan diberlakukannya UU Penanaman Modal Asing pada tahun 1967 korporasi Asing mulai mengeksploitasi Migas di Indonesia. Awalnya beberapa korporasi multinasional Migas seperti Total, British Petroleum, Exxon Mobil hanya mengelola sektor hulu bisnis migas. Namun, UU nomor 22/2001 tentang migas, membuat korporasi asing berpeluang untuk berbisnis di sektor hilir. Buktinya adalah saat ini SPBU Shell, Petronas dan Total



107



sudah berdiri di beberapa kota besar Indonesia. Akhir Mei 2009, data Departemen ESDM menunjukkan 69,9 persen dominasi asing dalam industri migas Indonesia, sekitar 70 persen di antaranya perusahaan asal AS seperti Chevron, Conoco Philips dan Exxon Mobil. Perusahaan migas nasional hanya sebesar 29,1 persen dalam industri migas. 6.4. Infrastruktur Permasalahan selanjutnya yaitu mengenai infrastruktur. Tentunya infrastruktur yang mendukung kegiatan operasional dalam pengelolaan sumber daya migas tidak berjumlah sedikit, butuh pembiayaan yang expensive. Berbagai upaya dilakukan pemerintah. Upaya tidak hanya berorientasi pada hasil berupa angka namun pola pikir terhadap keberlanjutan. Pemerintah melalui Kementerian ESDM berkomitmen untuk meningkatkan pemanfaatan sumber energi domestik di antaranya gas bumi yang memiliki cadangan terbukti sekitar 100 Triliun Standar Cubic Feet (TCF) sebagai energi bersih dan ramah lingkungan. Hal tersebut sejalan dengan Nawacita Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tahun 2014–2019, yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik yang juga dituangkan dalam beberapa paket kebijakan ekonomi. Dari sisi investor, dibutuhkan semacam guidelines untuk memetakan kondisi gas bumi update di tanah air. Maka, NGI 2018–2027 pun diluncurkan. NGI merupakan gambaran pasokan dan kebutuhan gas bumi nasional jangka panjang yang mencakup berbagai skenario proyeksi yang mungkin akan terjadi di masa mendatang. Dengan demikian, sektor lain, seperti industri, ketenagalistrikan dan kegiatan ekonomi lainnya mendapatkan gambaran pengembangan lebih jelas.



108



6.5. Pengelolaan Sumber Daya Alam Migas Undang-Undang No. 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi berisikan semangat untuk memajukan sektor hilir minyak dan gas bumi Indonesia, antara lain dengan membuka peluang bagi lebih banyak pelaku untuk berusaha di sektor hilir minyak dan gas bumi, serta mengembangkan BPH MIGAS. Untuk mempromosikan persaingan usaha yang wajar, sehat dan transparan, setiap Badan Usaha dapat melakukan kegiatan usaha di bidang hilir minyak dan gas bumi (pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga) setelah mendapatkan izin usaha dari Pemerintah. Dalam tulisan Nugroho (2004) menggambarkan rantai nilai industri gas bumi dimulai dari hulu ke hilir. Kegiatan hulu (oleh sebuah perusahaan eksplorasi/eksploitasi gas) dimulai dengan upaya mendapatkan izin/konsesi atau kontrak kerja sama untuk melakukan eksplorasi atau pencarian gas di suatu wilayah tertentu. Di Indonesia, izin atau kontrak kerja sama untuk mendapatkan Wilayah Kerja Pertambangan tersebut sekarang dapat diperoleh melalui lelang (tender) yang dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber daya dan Mineral (Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi) berdasarkan skema perjanjian bagi hasil (production sharing contract). Perlakuan CO2 dapat meningkatkan produktivitas gas dengan faktor sekitar 1,39 dibandingkan dengan mode banjir air. Hasil ini dapat membantu insinyur reservoir dan spesialis untuk mengembalikan produktivitas kondensat gas yang hilang. Bila kegiatan eksplorasi memberikan hasil yang positif, maka ini kemudian dilanjutkan dengan kegiatan produksi/eksploitasi gas bumi, minyak bumi serta produk ikutannya. Hasil produksi dari lapangan gas tersebut dikumpulkan, kemudian disalurkan ke kilang gas untuk diproses atau dikirim ke tujuan penjualan. Di kilang/pabrik gas, gas dari lapangan produksi tersebut



109



dimurnikan atau diproses menjadi LNG (liquefied natural gas) dan LPG (liqufied petroleum gas). Selanjutnya, gas yang telah diproses ini, melewati jaringan transportasi yang telah dibangun, dijual kepada konsumen besar (wholesale) dan seterusnya kepada konsumen kecil (retail). Lebih detail dapat dilihat pada Gambar berikut ini.



Gambar 9. Sektor hulu dan hilir gas bumi Sumber: SKK Migas



Pembahasan mengenai infrastruktur industri hilir Indonesia menunjukkan bahwa infrastruktur industri hilir gas bumi Indonesia, khususnya jaringan transmisi dan distribusinya, masih sangat terbatas. Keterbatasan infrastruktur ini dapat dipahami karena alasan biaya investasi yang sangat mahal untuk mengembangkannya (terutama untuk



110



menghubungkan pusat-pusat produksi gas yang berjarak sangat jauh dengan pusat-pusat konsumsi di pulau Jawa), di samping itu karena kebijakan pengembangan industri gas bumi yang dilakukan selama ini memang masih bertumpu pada pengembangan sisi hulu dengan produksi gas ditujukan untuk ekspor. Di samping itu, pengusahaan sisi hilir gas bumi Indonesia dalam banyak segi masih dicirikan oleh karakteristik pengusahaan monopoli, didominasi oleh Badan Usaha Milik Negara, dengan sebuah BUMN beroperasi secara terintegrasi vertikal. Ekstraksi cairan minyak bumi dilakukan dengan pengeboran sumur. Teknik pengeboran telah berkembang dari waktu ke waktu untuk mengatasi beberapa tantangan sementara beberapa masalah masih berlaku dengan praktik pengeboran yang saat ini digunakan seperti kehilangan sirkulasi, waktu rakitan lubang bawah, masalah pipa dan stabilitas lubang sumur. Di dalam metode, pengeboran dan casing lubang bor dilakukan secara bersamaan, yang meningkatkan efisiensi pengeboran dengan mengurangi NPT. Ini telah terbukti bermanfaat dalam mengendalikan kehilangan sirkulasi dan meningkatkan stabilitas lubang sumur dengan efek 'Plesteran', pekerjaan semen berkualitas tinggi dan peningkatan keselamatan. Ini menggunakan rig yang lebih kecil dan lebih sedikit bahan bakar sehingga mengurangi jejak karbon di lingkungan. Makalah ini mempelajari kontrol sumur yang komprehensif dan pertimbangan desain casing string. Industri minyak dan gas terlibat dalam rantai pasokan global yang mencakup transportasi domestik dan internasional, pemesanan dan visibilitas inventaris dan kontrol, penanganan bahan, fasilitasi impor/ekspor, dan teknologi informasi. Dengan demikian, industri ini menawarkan model klasik untuk menerapkan teknik manajemen rantai pasokan. Dalam rantai



111



pasokan, perusahaan terkait dengan pemasok hulu dan distributor hilirnya sebagai bahan, informasi, dan aliran modal melalui rantai pasokan. Sebagian besar studi mengenai pembentukan dan stabilitas emulsi fokus pada pengkondisian dan manajemen minyak mentah di fasilitas permukaan. Karena banyak dari minyak mentah yang diproduksi adalah dalam bentuk stabil emulsi, sering diklaim bahwa emulsi ini dibentuk melalui choke dan penyempitan aliran lainnya dalam minyak peralatan lapangan. Fakta bahwa emulsi dapat terbentuk di dalam sumur itu sendiri. Untuk memahami mekanika aliran emulsi dalam media berpori, Akhirnya formasi emulsi di reservoir untuk tujuan pemulihan minyak yang ditingkatkan. Baja karbon telah digunakan dalam industri minyak dan gas sejak sekitar tahun 1975, paduan tahan korosi (CRA) mulai dipertimbangkan dalam sistem jalur aliran minyak dan gas untuk mengurangi kerusakan korosi. Proses pemilihan materi disajikan dalam format tabulasi yang menggabungkan kelebihan dan kekurangan sebagai fungsi dari mekanisme korosi yang sedang dipertimbangkan. Sedangkan untuk aditif paling efisien untuk mengubah dingin sifat aliran dari bahan bakar diesel tertentu adalah Etanol. Dari contoh kasus yang ada di belahan bumi lain, pendekatan pembelajaran mesin dibangun dan diuji melalui sampel data direkam dari reservoir minyak Teluk Persia utara. Hasil yang didapat dari mesin model yang digunakan dalam penelitian tersebut adalah rata-rata simpangan absolut antara pendekatan estimasi dan data aktual yang relevan ditemukan kurang dari 1% untuk hibridisasi. Hasil yang dilaporkan dalam makalah ini menunjukkan bahwa implikasi dari mesin hibridisasi dalam estimasi porositas dan permeabilitas dapat menghasilkan konstruksi yang lebih mumpuni terhadap model reservoir statis dalam rencana simulasi. 112



Peningkatan kekuatan tekan, penurunan porositas dan permeabilitas dalam semen. Penggabungan nano-silika memastikan tepat sementasi dan integritas sumur yang lebih besar. Nano-silika membantu mengurangi waktu Tunggu di Semen (WOC) dan karena itu mengurangi biaya modal keseluruhan. Nano-silika sangat direkomendasikan untuk sumur lepas pantai yang dalam suhu tinggi dan tekanan tinggi yang sering dijumpai. 6.6. Secara Teknisi tentang Migas Penelitian dilakukan di Cina Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efek selip mendominasi dan meningkatkan gas permeabilitas inti tanpa fraktur. Efek Forchheimer terjadi dan mengarah pada pengurangan permeabilitas. Perbandingan bioremediasi EK dengan metode bioremediasi menunjukkan bahwa bioremediasi EK secara signifikan mengurangi waktu biodegradasi untuk DSO. Stabilisasi deposisi asphaltene terganggu dengan adanya poliakrilamida kationik. Selain itu, mekanisme berbasis elektrostatik dan asam menunjukkan efek perlambatan. Laju aliran adalah parameter lain, yang diperhitungkan selain faktor-faktor lain. Menerapkan teknik ini, kecepatan optimisasi meningkat tiga kali sementara akurasi hasil tetap konstan. Perbedaan antara hasil optimasi dalam keadaan kontinu dan diskrit adalah kurang dari 3%. Selain itu, hasil simulasi proses SAGD cepat dengan dua siklus disajikan dalam hal distribusi RF, CSOR, suhu dan tekanan, dan oli yang dihasilkan dari SAGD dan injeksi uap ke sumur offset. Teknik pemulihan minyak (EOR), sering digambarkan sebagai waterflooding salinitas rendah (LS). Pada awalnya, efek salinitas pada tegangan antarmuka (IFT) dan sudut kontak dievaluasi dengan sampel minyak mentah. Kemudian untuk mencapai hasil yang lebih akurat dalam mengamati 113



minyak/antarmuka air, percobaan IFT serupa juga dilakukan pada minyak sintetis yang mengandung aspal. Empat larutan air garam termasuk Air Laut (SW), pengenceran dan air formasinya (FW) digunakan untuk berbagai percobaan. (Rostami, P., Mehraban, M. F., Sharifi, M., Dejam, M., & Ayatollahi, S. (2019). Effect of water salinity on oil/brine interfacial behaviour during low salinity waterflooding: A mechanistic study. Petroleum, 5(4), 367-374.). 6.7. Ketersediaan Sumber Daya Minyak dan Gas di Indonesia 1. Produksi minyak Biro riset FEUI menyatakan Di Indonesia, energi migas masih menjadi andalan utama perekonomian Indonesia, baik sebagai penghasil devisa maupun pemasok kebutuhan energi dalam negeri. Pembangunan prasarana dan industri yang sedang giat-giatnya dilakukan di Indonesia, membuat pertumbuhan konsumsi energi rata-rata mencapai 7% dalam 10 tahun terakhir. Peningkatan yang sangat tinggi, melebihi ratarata kebutuhan energi global, mengharuskan Indonesia untuk segera menemukan cadangan migas baru, baik di Indonesia maupun ekspansi ke luar negeri. Cadangan terbukti minyak bumi dalam kondisi depleting, sebaliknya gas bumi cenderung meningkat. Perkembangan produksi minyak Indonesia dari tahun ke tahun mengalami penurunan, sehingga perlu upaya luar biasa untuk menemukan cadangan-cadangan baru dan peningkatan produksi. Ketika keberadaan hidrokarbon sudah ditemukan dengan suatu sumur eksplorasi, maka langkah selanjutnya adalah memperkirakan jumlah hidrokarbon yang dimaksud. Dalam perhitungan ini banyak sekali variabel yang uncertainly-nya (ketidakpastian) tinggi, seperti ketebalan, saturasi, pelamparan dsb. Oleh sebab itu perlu dilakukan simulasi agar mendapatkan hasil yang lebih 114



signifikan. Simulasi Monte Carlo adalah suatu teknik pemodelan perhitungan dengan mengakomodir variabelvariabel yang mempunyai harga tidak pasti. Hasil akhir dari perhitungan dengan simulasi Monte Carlo adalah mendapatkan harga yang sifatnya optimis, menengah dan pesimis. Dalam dunia perminyakan sering disebut sebagai cadangan proven, probable dan possible. 2.



Produksi gas Sampai dengan pertengahan tahun 1970-an, gas dianggap bukan sebagai komoditas yang menguntungkan, sehingga hanya digunakan pada kebutuhan yang terbatas. Infrastruktur transmisi dan distribusi gas pada periode tersebut juga terbatas. Seiring dengan kemajuan teknologi dan permintaan gas yang meningkat di pasar dunia, maka eksploitasi gas mulai dilaksanakan dan Indonesia termasuk salah satu eksportir gas terbesar di dunia. Sumber daya minyak dan gas berlokasi di 60 basin yang terbentuk dari endapan di seluruh Indonesia. Hanya 38 basin yang sudah dieksplorasi. Ada 15 basin yang sudah memproduksi hidrokarbon: 3 di bagian Timur Indonesia, bernama basin Salawati dan Bintuni di Papua, dan basin Bula di Maluku. Kedua belas basin lainnya berlokasi di bagian barat Indonesia. Delapan basin memiliki hidrokarbon, namun belum memproduksi. Basin yang lainnya, kebanyakan terletak di sebelah timur Indonesia, sudah dibor namun tidak berujung pada suatu pencarian. 6.8. Peran Sektor Migas dalam Sosial-Ekonomi Seperti yang kita ketahui pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh berbagai faktor. Untuk menjalankan aktivitas ekonomi manusia membutuhkan berbagai sumber daya



115



termasuk sumber daya manusia itu sendiri. Melalui teori pertumbuhan yang dikembangkan oleh Solow (1956), menurut Solow secara tradisional pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu capital (tanah dan peralatan), manusia (tenaga kerja), dan teknologi. Ketiga unsur tersebut dapat mempengaruhi tingkat pertumbuhan perekonomian yang bersifat sustainable atau berkelanjutan. Dampak ekonomi Pusat data dan teknologi informasi energi dan sumber daya mineral kementerian ESDM tahun 2016 mengkaji tentang dampak kegiatan usaha hulu migas terhadap perekonomian regional wilayah kerja migas ((studi kasus Provinsi Jambi), hasil penelitian menunjukkan secara umum lebih dari separuh masyarakat setuju (setuju dan sangat setuju) bahwa adanya kegiatan migas memberikan dampak terhadap ekonomi masyarakat. Sementara itu, dampak ekonomi yang cenderung paling banyak dirasakan oleh masyarakat adalah bidang kesempatan kerja. Lebih dari 75% masyarakat setuju bahwa adanya kegiatan migas memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat di sekitar wilayah kerja migas dengan rincian 70% mengakui setuju dan 20% mengakui sangat setuju. Selain itu, dua dampak ekonomi yang paling banyak dirasakan oleh masyarakat adalah upah sesuai harapan dan peningkatan aktivitas usaha. Pada dampak ekonomi berupa upah sesuai harapan, 67% masyarakat mengakui setuju dan 17% masyarakat mengakui sangat setuju mengenai dampak tersebut. Dalam penelitian yang dilakukan Susetyo (2007) tentang dampak eksploitasi energi migas bagi ekonomi daerah, studi kasus di Sumatera Selatan. Eksploitasi sumber energi primer (migas) belum menimbulkan percepatan pertumbuhan ekonomi



116



lokal karena ‘multiplier effect’ tidak sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat lokal. Hal ini tampak dari identifikasi besarnya produksi lifting tidak transparan, pemerintah lokal tidak diberi wewenang sama sekali untuk mengetahui besarnya produksi energi migas, masyarakat lokal masih menikmati iklim investasi migas seperti masa kolonial yang menimbulkan “enclaves”, dan masyarakat lokal masih sangat apriori terhadap pembangunan sektor energi migas yang masih tersentralisasi. Eksploitasi sumber energi primer (migas) belum menimbulkan percepatan pertumbuhan ekonomi lokal karena ‘multiplier effect’ tidak sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat lokal. Hal ini tampak dari identifikasi besarnya produksi lifting tidak transparan, pemerintah lokal tidak diberi wewenang sama sekali untuk mengetahui besarnya produksi energi migas, masyarakat lokal masih menikmati iklim investasi migas seperti masa kolonial yang menimbulkan “enclaves”, dan masyarakat lokal masih sangat apriori terhadap pembangunan sektor energi migas yang masih tersentralisasi. Dampak sosial Masih data dari pusat kajian Kementerian ESDM yang mengkaji mengenai dampak migas terhadap kehidupan masyarakat di Provinsi Jambi. Dampak sosial yang paling banyak dirasakan oleh masyarakat di sana adalah pemberdayaan kesehatan dan pendidikan. Lebih dari 75% masyarakat merasakan dampak sosial tersebut. Sementara itu, dampak sosial yang paling sedikit dirasakan oleh masyarakat adalah kualitas tenaga kesehatan. Tidak lebih dari 50% masyarakat yang merasakan dampak sosial berupa peningkatan kualitas tenaga kesehatan setelah adanya kegiatan migas. Selain itu ada dampak yang ketiga yaitu pengembangan wilayah. dampak pengembangan wilayah yang paling banyak



117



dirasakan oleh masyarakat adalah peningkatan jumlah penduduk, jaringan telekomunikasi lebih baik, dan penambahan infrastruktur jalan. 6.9. Migas dan Pembangunan Berkelanjutan Penelitian tentang pembangunan berkelanjutan yang dikaitkan dengan energi dilakukan oleh Garg, et al. (2004). Penelitian ini mengamati tiga Negara yaitu China, India dan Afrika Selatan. Kesimpulan yang dihasilkan mempertegas bahwa energi, terutama yang bersumber dari fuel fosil memegang peranan penting dalam menentukan produktivitas. Produktivitas merupakan faktor pendorong terjadinya pembangunan dan sekaligus menjadi kendala untuk terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan. Kedaulatan permanen atas sumber daya alam termasuk di dalamnya kekayaan minyak dan gas bumi (migas) dijamin sebagai salah satu bentuk kedaulatan yang dimiliki oleh setiap bangsa. Hal itu diatur dalam Resolusi Majelis Umum PBB dan berbagai instrumen hukum internasional lainnya. Persoalan kedaulatan yang termasuk di dalamnya adalah aspek pengelolaan sumber daya alam merupakan aspek krusial yang akan di hadapi oleh setiap negara termasuk Indonesia di dalam percaturan global yang semakin kompetitif. Dalam prinsip kedaulatan hukum internasional dikenal adanya tiga aspek kedaulatan yang dapat dibagi atas: kedaulatan eksternal, kedaulatan internal, dan kedaulatan teritorial. Berdasarkan analisis dari ketiga aspek kedaulatan tersebut dan kemudian disandingkan dengan amanah konstitusi pada Pasal 33 ayat (3) UUD Tahun 1945, Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan migas belum mampu secara optimal untuk menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang berdaulat dan memiliki penguasaan penuh terhadap pengelolaan sumber daya alam, khususnya migas. 118



Sumber daya migas merupakan sumber daya alam yang tidak terbarukan, oleh sebab itu tidak bisa disamakan dengan sumber daya lainnya seperti pertanian/hasil alam yang dapat diperbaharui dengan menanam kembali. Sifat sumber daya migas yang terbatas dapat menjadi kategori masalah yang serius jika eksploitasi dilakukan terus menerus dan tidak ada pengelolaan yang tepat. Akibatnya ketersediaan sumber daya migas untuk yang akan datang akan menipis dan itu berarti tidak berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan yang diharapkan tidak terwujud. Keberlanjutan juga berkaitan dengan alat teknologi, saat ini konsumsi migas tiap hari meningkat otomatis pengurangan sumber daya terjadi. Apabila dalam 5 atau 10 tahun ke depan tidak ditemukan lagi tempat cadangan minyak mentah maka bukan tidak mungkin akan habis, namun jika ada teknologi dan bisa menemukan cadangan minyak untuk persediaan maka dapat bertahan 20 tahun ke depan. Dalam perspektif Islam, migas merupakan sumber daya alam dalam wilayah kepemilikan publik (collective property). Oleh karena itu, akses kepemilikannya terbuka bagi masyarakat (kaum muslimin), namun regulasinya diatur oleh negara dengan amanah (trust) dan profesional (technically well manage). Juga, kekayaan ini merupakan salah satu sumber pendapatan negara, di mana Negara dapat mengelola dan membelanjakannya untuk kepentingan publik secara adil dengan kontrol dari rakyat. 6.10. Pengembangan Industri Migas di Dunia Berikut merupakan data perkembangan industri migas di beberapa negara di dunia. Beberapa di antaranya telah terjadi perubahan sistem serta pengelolaan yang beragam pada tiap negara. Untuk lebih jelasnya tersedia pada tabel berikut ini.



119



Tabel 3. Status industri gas bumi dunia Negara Belgia



Perancis



Jerman Italia



Belanda



Spanyol



Inggris Jepang



Status Industri Gas Bumi Perusahaan gas nasional, Distrigaz, sebagian telah diswastakan. Belgia adalah pusat penyebaran (hub) jaringan gas Eropa. Gas de France adalah perusahaan negara yang memonopoli usaha di bidang gas. Walaupun dikelola oleh negara, namun sangat efisien. Industri gas buminya sangat kompetitif, dikelola oleh sektor swasta. Industri gas buminya dikelola oleh negara. SNAM adalah perusahaan transportasi pipa nasional, sedangkan AGIP adalah produsen minyak dan gas bumi milik negara. Gasunie dimiliki oleh negara 50 persen dan swasta 50 persen, memiliki monopoli transportasi pipa namun kompetitornya mulai tumbuh. Gas Natural pada awalnya adalah perusahaan negara namun kini telah diswastakan. Pemerintah mengarahkan pada liberalisasi industri. Industri gas buminya telah diswastakan dan diliberalisasi. Jaringan transmisi dan distribusinya belum terbangun dengan baik. Mengandalkan impor LNG dan pengembangan industri di sekitar terminal LNG.



Sumber: Andrej Juris, 1999, Market development in the UK natural gas industry; dan ttp://www. naturalgas.org



Perkembangan industri hilir gas bumi di Indonesia sampai saat ini masih dapat digolongkan ke dalam model “industri gas dalam transisi”, yang berarti masih dalam tahap awal atau mengandung potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut. Untuk sementara juga dapat disimpulkan bahwa tidak ada model tunggal yang sesuai untuk semua negara. Struktur industri hilir gas bumi suatu negara sangat tergantung pada kondisi negara tersebut baik dari aspek pemerintah, regulasi,



120



ketersediaan sumber energi, pasar, konsumen serta perkembangan sektor swastanya. Perkembangan struktur industri gas yang sehat adalah yang menuju ke arah kompetisi dan menghindarkan praktik monopoli atau dominasi yang berlebihan dari suatu pelaku usaha. Untuk itu, peran produsen hulu, produsen hilir, transportasi dan niaga perlu dipisahkan secara lebih tegas. Infrastruktur yang berkarakteristik monopoli alamiah seperti jaringan transmisi gas dan fasilitas penyimpanan harus memberlakukan sifat open access, artinya dapat dipergunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Peranan Badan Pengatur yang kuat sangat diperlukan untuk membimbing perilaku berusaha yang sehat dan agar proses transformasi industri menjadi lebih efisien. Brunei Darussalam merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam seperti minyak bumi dan gas alam. Sumber pendapatan negaranya sangat bergantung pada sektor migas. Ketika harga minyak dunia turun, hal ini juga berpengaruh pada perekonomian Brunei Darussalam sehingga pemerintah Brunei Darussalam memangkas anggaran pertahanannya pada tahun 2015 sebesar 25%. Namun, pada tahun 2018, anggaran pertahanan Brunei Darussalam mencapai B$ 492,754,700, meningkat 12,9% dari anggaran tahun sebelumnya. Besaran anggaran pertahanan suatu negara akan mempengaruhi kekuatan pertahanan, termasuk aktivitas diplomasi pertahanan di dalamnya. Konsep yang digunakan untuk menganalisis studi ini adalah konsep diplomasi pertahanan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat key results area dalam pertahanan Brunei Darussalam, yaitu integritas wilayah, kapasitas militer, mendukung pendekatan whole-of-nation, diplomasi pertahanan yang efektif, keterlibatan militer dalam misi internasional, sumber daya



121



manusia berkualitas tinggi, dan image pertahanan yang berwibawa dan kredibel. Proyeksi volume dan nilai ekspor dan impor non-migas Indonesia ke Afrika Selatan secara umum memiliki tren meningkat dari 2018 sampai dengan tahun 2027. Proyeksi peningkatan terbesar terjadi pada proyeksi nilai impor nonmigas Indonesia ke Afrika Selatan dari tahun 2018 sampai tahun 2027 sebesar 37%, sedangkan proyeksi peningkatan terendah terjadi pada proyeksi volume ekspor non-migas yaitu sebesar 21,4%. Temuan yang sama terjadi pada perhitungan Koefisien Keragaman (KK). Angka terbesar untuk keempat variabel yang diproyeksi yaitu 11% untuk nilai impor non-migas Indonesia ke Afrika Selatan, sedangkan angka KK terendah yaitu 6,1% untuk volume ekspor non-migas Indonesia ke Afrika Selatan. Angka KK atau fluktuasi nilai dan volume impor di atas nilai 9% patut diantisipasi apabila memang barang yang diimpor merupakan barang konsumsi, apabila barang yang diimpor merupakan bahan baku dan barang modal perlu dipastikan bahwa ada peningkatan nilai tambah yang terjadi sehingga manfaat tersebut bisa didapat oleh masyarakat Indonesia baik dalam penyerapan tenaga kerja maupun kesejahteraan ekonomi. 6.11. Isu Terkini tentang Pengelolaan Migas di Indonesia Saat ini (Production Sharing Contract) KPS yang beroperasi di wilayah Laut Natuna merupakan investor asing dengan bentuk Badan Usaha Tetap (BUT), sedangkan BUMN Pertamina maupun perusahaan swasta nasional lainnya belum dapat memainkan peran sebagai pemain utama (main player). Dengan demikian tantangan ke depan adalah bagaimana meningkatkan kemampuan daerah dan nasional agar dapat menjadi tuan rumah khususnya di daerahnya sendiri dan



122



negara umumnya sekaligus dapat bersaing dengan investor asing. Pada eksploitasi migas di lepas pantai Laut Natuna dan yang paling strategis adalah kemampuan pendanaan yang kuat. Meningkatkan produksi migas agar dapat mengoptimalkan kontribusi APBD Kepulauan Natuna khususnya dan APBN secara umum, serta memberikan nilai tambah pada masyarakat di sekitar kegiatan diimplementasikan dengan ditingkatkannya jumlah sumur pengembangan (development well) dan diimplementasikannya teknologi EOR (Enhance Oil Recovery). Pember-dayaan ekonomi masyarakat Kepulauan Natuna dari hasil migas, BUMN PT Pertamina didorong menjadi perusahaan kelas dunia (first class company) agar mampu bersaing dengan Badan Usaha Tetap dalam KPS di bidang hulu migas lepas pantai wilayah Laut Natuna. Pelaksanaan penerapan kontrak kerja sama tersebut menganut sistem national sovereignity, sehingga dalam penerapannya, masing-masing negara memiliki bentuk praktik yang berbeda sesuai dengan perkembangan sistem kontrak minyak dan gas bumi. Ada beberapa faktor yang mendorong transisi kebijakan kontrak minyak bumi; 1) faktor bisnis; 2) faktor ekonomi; 3) kepentingan nasional; dan 4) komitmen pasca pemilihan. Secara parsial variabel ekspor migas berpengaruh signifikan terhadap cadangan devisa di Indonesia, namun sebaliknya variabel ekspor non migas tidak berpengaruh signifikan terhadap cadangan devisa di Indonesia. Artinya, jika ekspor migas naik, maka akan meningkatkan cadangan devisa dan ekspor non migas naik belum bisa menandakan untuk cadangan devisa akan naik. Suatu aplikasi yang dapat menggambarkan kondisi migas di Indonesia di antaranya yaitu GIS, Disimpulkan, SIG mampu mengorganisasi dan



123



mengintegrasikan banyak data untuk penyiapan wilayah migas, evaluasi, meningkatkan akurasi dan kecepatan dalam perhitungan luas wilayah dan sumber daya migas, pemilihan lokasi penyimpanan CO2, hingga dapat mempercepat pengembangan wilayah migas berwawasan lingkungan. Dalam jurnal migas issue 02 tentang ketahanan energi diungkapkan bahwa telah dilakukan pengkajian formula baru harga subsidi LPG 3 Kg. pemerintah sedang merevisi formula harga untuk LPG 3 kilogram, formula harga diyakini bisa membuat harga LPG 3 kg menjadi lebih efisien dan lebih realistis. Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Djoko Siswanto mengungkapkan, revisi formula harga BBM saat ini masih difinalisasi oleh Pemerintah. Prosesnya sedang dalam kajian Kementerian Keuangan untuk mendapat pertimbangan dari Menteri Keuangan. Biarpun subsidi lebih sedikit, namun Djoko menyebut harga untuk solar dan LPG 3 kg tidak akan mengalami perubahan. Begitu juga dengan harga premium karena telah ditetapkan oleh pemerintah. Sebelumnya, Pemerintah mengumpulkan seluruh data harga LPG dari kilang dalam negeri, impor maupun swasta dalam negeri. Selain itu juga data komponen biaya, seperti asuransi, transportasi, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi. Data tersebut selanjutnya diperinci lagi dengan mengacu pada kondisi yang sebenarnya sehingga harga LPG nantinya akan lebih realistis. Adapun saat ini harga LPG 12 kg yang tidak subsidi sekitar Rp144 ribu per tabung. Sementara itu, elpiji tiga kilogram yang subsidi mencapai Rp20 ribu. Dalam APBN 2018 subsidi elpiji hanya dipatok 6,450 juta MT atau Rp94,53 triliun. Sedangkan tahun 2019 akan ditetapkan kg sebesar Rp68.332,3 miliar. Alokasi subsidi tersebut termasuk perhitungan carry over ke tahun berikutnya sebesar Rp5.000,0 miliar (Direktoral jenderal migas tahun 2018). 124



6.12. Sumber Daya Migas terhadap Lingkungan Untuk sektor transportasi harus dibahas kebijakannya karena berdampak langsung terhadap lingkungan. Alasan mengapa sektor transportasi harus dikurangi yaitu pertama, untuk jangka panjang terhadap perubahan iklim, transportasi sangat berpengaruh terhadap perubahan iklim karena menyumbang emisi terhadap lapisan ozon sehingga membuat suhu bumi meningkat. Kedua, kebijakan terhadap pengurangan emisi seperti menggabungkan sistem perdagangan hulu dengan standar efisiensi karbon mirip dengan standar CAFE. Pendekatan ini merupakan langkah bagi produsen untuk memproduksi kendaraan yang lebih efisien. Hal ini bertujuan untuk mengurangi GRK emisi. Emisi gas rumah kaca yang berlebihan ke atmosfer telah menghasilkan perubahan iklim yang progresif dan pemanasan global dalam beberapa dekade terakhir. Ada banyak pendekatan yang dikembangkan untuk mengurangi emisi Karbon Dioksida (CO2) ke atmosfer, di antaranya teknik Carbon Capture and Storage (CCS) diakui sebagai metode yang paling menjanjikan. Makalah ini memberikan wawasan yang lebih dalam tentang teknologi CCS di mana CO2 ditangkap dan disimpan dalam formasi geologi yang dalam untuk menstabilkan suhu bumi. Bahwa cara terbaik untuk mengelola emisi diperhatikan dua sektor berikut yaitu sistem perdagangan dan energi listrik. Masalah penyediaan kebutuhan energi bahan bakar minyak pada akhirnya bukan semata-mata terletak pada menipisnya cadangan minyak di dalam negeri. Lebih dari sekadar masalah teknis, terganggunya stabilitas keamanan pasokan bahan bakar minyak di dalam negeri sesungguhnya berakar pada kegagalan kebijakan pemerintah. Kenyataan ini memberikan pelajaran bahwa kebijakan liberalisasi yang membuka ruang selebar-lebarnya bagi pihak asing untuk



125



memasuki sektor-sektor ekonomi strategis seperti di antaranya pada sektor bahan bakar minyak telah membuat pengelolaan komoditas energi tersebut menjadi tergantung pada kendali pihak asing. Pada akhirnya ketergantungan membuahkan kerentanan, sebagaimana kini sering dialami. Kalau saja pasar bahan bakar minyak di dalam negeri termasuk aktivitas eksplorasi dan eksploitasinya sepenuhnya dipegang oleh BUMN, barangkali kelangkaan komoditas bahan bakar minyak tak terlalu membuat bangsa ini menjadi terpuruk. Dalam konteks inilah, berbagai kontrak kerja sama dengan pihak asing dalam pengelolaan sumber daya alam tak terbaharui amat mendesak untuk ditinjau kembali. Sudah saatnya, negara lebih mempercayakan pengelolaan sumber daya alam tak terbaharui kepada putra-putri bangsa sendiri.



126



BAB VII PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM BERBASIS SISTEM 7.1. Ilmu Sistem Ilmu sosial, teknik dan lingkungan merupakan suatu bidang ilmu yang memiliki permasalahan yang kompleks. Kompleksnya masalah ilmu sosial, teknik dan lingkungan maka membutuhkan suatu pendekatan yang mengakomodasi semua elemen-elemen yang terkait. Ilmu sistem merupakan salah satu metode yang dapat digunakan untuk pendekatan yang memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi. Manusia selalu dihadapkan pada pengambilan keputusan dalam kehidupannya dan dalam mengatasi permasalahan kompleks yang dihadapinya. Kompleksnya persoalan yang terjadi pada kehidupan manusia maka mendorong manusia untuk berpikir sistem.



Elemen



Tujuan/Sub Tujuan



Interaksi Sumber : Marimin dan Nurul (2013)



Gambar 10. Pengertian sistem



127



Sistem secara harfiah berasal dari bahasa Latin yaitu systema atau bahasa Yunani disebut sustema. Kedua kata tersebut memiliki makna tidak jauh dari sistem. Sistem dapat didefinisikan suatu kesatuan usaha terdiri dari bagian-bagian yang saling terkait secara teratur dan berusaha mencapai tujuan dalam lingkungan yang kompleks. Pengertian tersebut mencerminkan adanya beberapa bagian dan hubungan antarbagian. Hal ini menunjukkan kompleksitas dari sistem meliputi kerja sama antarbagian interdependen satu sama lain. Hubungan yang teratur dan terorganisir merupakan hal penting. Selain itu, adanya sistem memudahkan dalam mencapai tujuan. Pencapaian tersebut menyebabkan timbulnya dinamika serta perubahan-perubahan yang terus menerus sehingga perlu dikembangkan dan dikendalikan. Pengertian secara skematik dapat disajikan pada Gambar 10 (Marimin dan Nurul Maghfiroh 2013). Eriyatno (2012) membuat ilustrasi pengertian sistem dengan perumpamaan peta. Dua buah kota yakni kota A dan kota B dihubungkan dengan jalan raya. Kota-kota yang dihubungkan dalam sebuah elemen-elemen yang dihubungkan dengan jaringan-jaringan transportasi. Kota-kota yang dihubungkan dengan sistem jaringan jalan raya merupakan satu kesatuan yang utuh (unity). Gambar 11 merupakan ilustrasi sebuah sistem pada sebuah kota. Oleh karena itu, Menetsch dan Park (1979) dan Eriyatno (2012) mendefinisikan sistem sebagai suatu gugusan dari elemen yang saling berhubungan dan terorganisir untuk mencapai suatu tujuan atau suatu gugusan dari tujuan-tujuan.



128



Kota A



Kota B



Sumber : Eriyatno (2012)



Gambar 11. Sistem kota Berdasarkan definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa lingkungan tempat tinggal kita ini merupakan suatu sistem. Sebagai contoh siklus hidrologi merupakan sebuah sistem. Energi matahari menyinari bumi mendorong terjadinya penguapan. Penguapan yang berasal dari air laut, danau dan sungai (evaporasi) dan tumbuh-tumbuhan (transpirasi). Kumpulan uap air membentuk awan, dan turun dalam bentuk hujan atau salju. Air hujan yang sampai ke permukaan bumi sebagian mengalir masuk ke sungai dan kembali ke laut, dan sebagian yang lain tersimpan pada akar tanaman dan masuk dalam tanah menjadi air tanah permukaan dan air tanah dalam. Air tanah permukaan dan air yang tersimpan pada akar tanaman perlahan-lahan akan kembali ke sungai dan sebagian yang lain akan menguap ke atmosfer. Gambar 12 merupakan siklus hidrologi sebagai suatu sistem.



129



Gambar 12. Siklus hidrologi sebagai sistem Siklus hidrologi sebagai suatu sistem maka terdapat elemen-elemen yang saling terkait. Beberapa elemen yang saling berinteraksi dalam siklus hidrologi di antaranya energi matahari, air permukaan, awan, dan hutan. Karena siklus hidrologi merupakan suatu sistem, maka perubahan dari setiap elemen akan mempengaruhi dari sistem tersebut. Perubahan penggunaan lahan misalnya, penyempitan kawasan hutan menyebabkan terjadinya gangguan pada siklus hidrologi. Konversi kawasan hutan menjadi penggunaan lain menyebabkan peningkatan kandungan emisi karbon di bumi. Selain itu, fungsi hutan tidak hanya sebagai penyerap emisi karbon, namun juga berfungsi sebagai sumber penguapan (transpirasi) dan penyimpan air saat terjadinya hujan. Dampak buruk dari peningkatan emisi karbon menyebabkan penyimpangan iklim dan naiknya suhu permukaan bumi.



130



Pada kasus lain sistem pada ilmu geografi dan lingkungan ini dapat digambarkan. Jumlah penduduk dunia saat ini sekitar 7,1 miliar. Jumlah tersebut terus meningkat dari waktu ke waktu, dan capaian untuk menjadi 1 miliar membutuhkan periode waktu semakin pendek yakni 13- 11 tahun. Indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk rangking ke empat dunia dengan jumlah penduduk 238 juta jiwa. Indonesia berkontribusi sebesar 16 persen dari total jumlah penduduk dunia. Pertumbuhan penduduk sebagai sebuah sistem, maka pertumbuhan penduduk yang tidak terkontrol dan berkualitas rendah berdampak buruk terhadap lingkungan. Dengan jumlah penduduk yang banyak maka kebutuhan lahan akan mengalami peningkatan. Jumlah kawasan tempat tinggal (lahan terbangun) akan semakin luas. Selain itu, dengan peningkatan jumlah penduduk maka limbah baik dari rumah tangga dan industri dengan sendirinya akan mengalami peningkatan. Pada akhirnya akan terjadi malapetaka terhadap lingkungan. Sadyohutomo (2008) mengungkapkan keterkaitan antara elemen pertumbuhan penduduk, peningkatan ekonomi dengan penurunan kualitas lingkungan. Peningkatan pertumbuhan penduduk pada suatu wilayah dan diikuti dengan peningkatan kualitas hidup (peningkatan ekonomi), maka akan mendorong kebutuhan pemanfaatan lahan. Lahan-lahan akan digunakan untuk kawasan terbangun misalnya untuk permukiman, pendidikan, tempat hiburan. Peningkatan kebutuhan akan mendorong konflik antar penggunaan lahan, hal ini akan menyebabkan akan terjadinya degradasi lingkungan (Gambar 13).



131



Peningkatan Jumlah Penduduk



Konflik Antar Penggunaan Lahan



Peningkatan Kualitas Hidup



Peningkatan Kebutuhan Lahan



Luas lahan terbatas



Sumber : Sadyohutomo (2008)



Degradasi Lingkungan



Gambar 13. Sistem dalam penggunaan lahan 7.2. Karakteristik dan Klasifikasi Sistem Sifat-sifat dasar suatu sistem antara lain: (1) berorientasi pada pencapaian tujuan; (2) Menyeluruh (holistik); (3) Keterbukaan terhadap lingkungan; (4) Transformasi (proses perubahan dari input menjadi output), (5) memiliki hubungan antar bagian; (6) Sistem terdiri dari beberapa macam; dan (7) adanya mekanisme pengendalian. Karakteristik sistem merupakan suatu sistem yang memiliki sifat-sifat tertentu yang mencirikan sebagai sebuah sistem. Sifat-sifat tersebut dapat menggambarkan sistem secara logika. Ika (2000) dan Kholil dkk. (2014) menyatakan bahwa sistem dapat dibedakan dalam subsistem-subsistem (komponen), batasan sistem (boundary), lingkungan luar sistem (environment), penghubung (interface), masukan 132



(input), pengolahan (process), keluaran (output), sasaran (objective), dan tujuan (goal). Interface Lingkungan luar



Input



Sub sistem



Sub sistem



Proses Sub sistem



Sub sistem



Output



Batasan sistem Sumber : Eka (2000) dan Kholil dkk (2014)



Gambar 14. Karakteristik suatu sistem Berdasarkan karakteristik sistem dapat disederhanakan dengan contoh yang dikemukakan Sadyohutomo (2008) bahwa terdapat tiga sub sistem yaitu penduduk, ekonomi, dan kualitas lingkungan. Ketiga subsistem atau elemen tersebut saling berinteraksi atau interface di dalam batasan sistem (boundary). Pada masing-masing sub sistem memiliki boundary tertentu. Pada sub sistem penduduk terjadi proses kelahiran, kematian dan migrasi, ketiga proses tersebut akan menghasilkan atau output berupa jumlah penduduk pada waktu tertentu. Selanjutnya, pada sub sistem ekonomi terjadi peningkatan kesejahteraan penduduk, output yang terjadi yakni adanya peningkatan kebutuhan lahan. Pada subsistem kualitas lingkungan terjadi proses perubahan penggunaan lahan, dampak perubahan penggunaan lahan menimbulkan terjadinya peningkatan dan luasan lingkungan mengalami banjir dan genangan (Gambar 14). 133



Kelahiran, kematian, migrasi



Pertumbuhan Ekonomi



Proses Proses Pertumbuhan Penduduk Peningkatan kebutuhan lahan



Penduduk



Ekonomi



Lingkungan



Konversi lahan



Proses Bencana lingkungan



Gambar 15. Interaksi antar sub sistem penduduk, ekonomi, dan lingkungan Berdasarkan beberapa sudut pandang sistem dapat diklasifikasikan atas beberapa macam, yaitu: 1. Sistem alami (natural system) dan sistem buatan manusia (human made system). Sistem alami merupakan suatu sistem yang terjadi dialam tanpa ada campur tangan manusia. Sistem ini merupakan proses alamiah yang terjadi dilingkungan sekitar misalnya proses terjadinya hujan. Sebaliknya merupakan sistem buatan manusia, sistem ini merupakan produk manusia. Misalnya proses pendinginan suhu pada ruangan atau kamar. Untuk membuat udara sejuk manusia menggunakan kipas atau AC. 134



2.



Sistem tertentu (deterninistic system) dan sistem tak tentu (probabilitic system). Sistem tertentu merupakan suatu sistem yang tingkah laku sistem sudah dapat diprediksi atau diduga. Misalnya suatu bak tampungan air yang diisi menggunakan pipa dan mesin pompa tertentu akan dapat diprediksi waktu lama mengisi bak. Sedangkan sistem tak tentu merupakan suatu sistem yang tidak dapat diprediksi dan mengandung unsur probabilitas yang cukup tinggi. Misalnya permainan lempar dadu. 3.



Sistem tertutup (closed system) dan sistem terbuka (open system). Sistem tertutup merupakan suatu sistem yang tidak dipengaruhi oleh faktor dari luar sistem, namun hanya dipengaruhi oleh sistem itu sendiri. Sistem tertutup merupakan suatu sistem yang tidak berhubungan dengan lingkungan luar sistem. Meskipun dalam kenyataannya tidak ada sistem yang benar-benar tertutup, yang ada hanya relatif tertutup. Gambar 16 merupakan bentuk mekanisme sistem tertutup.



Tujuan



Mekanisme Pengendalian



Input



Transformasi



Output



Sumber : Kholil dkk. (2014)



Gambar 16. Sistem tertutup



135



Gambar 17 merupakan mekanisme sistem terbuka, di mana sistem terbuka mendapat input atau pengaruh dari luar lingkungan sistem. Misalnya suhu pada suatu ruangan akan dipengaruhi oleh arus listrik, ukuran ruangan, dan jumlah orang yang menempati ruangan. Artinya suhu ruangan akan dipengaruhi oleh tiga elemen tersebut. Semakin banyak jumlah dan besar ukuran ruangan maka suhu ruangan semakin panas.



Input



Transformasi



Output



Sumber : Kholil dkk. (2014)



Gambar 17. Sistem terbuka 4.



Sistem abstrak (abstract system) dan sistem fisik (physical system) Sistem abstrak merupakan sistem yang tidak jelas dan bersifat gagasan atau ide. Meskipun sistem ini tidak tampak namun keberadaannya tidak bisa dihilangkan. Misalnya sistem kepercayaan terhadap tuhan. Sedangkan sistem fisik merupakan sistem dalam suatu rangkaian yang saling terkait yang memiliki materi. Misalnya sistem transportasi kereta listrik. 7.3. Pendekatan Sistem Pendekatan sistem telah digunakan manusia untuk menyelidiki dan menjelaskan kompleksitas dalam suatu lingkungan dinamis yang saling berhubungan, dan mengorganisasi tindakan dalam rangka transformasi menuju keadaan lebih baik seperti yang diinginkan. Pendekatan sistem 136



merupakan suatu cara untuk menyelesaikan persoalan yang dimulai dengan melakukan identifikasi terhadap sejumlah kebutuhan-kebutuhan, sehingga dapat menghasilkan suatu operasi dari sistem yang dianggap efektif (Eriyatno, 1999 dan Djakapermana, 2010). Lukas (1993) menyatakan pendekatan sistem digunakan sebagai dasar untuk menyelesaikan permasalahan yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan, sehingga menghasilkan sesuatu yang lebih bermanfaat. Permasalahan yang diselesaikan dengan pendekatan sistem seyogyanya memiliki masalah yang kompleks, dinamis, dan probabilistik. Memiliki masalah kompleks dalam arti terdapatnya interaksi antar elemen yang cukup rumit. Permasalahan yang dinamis memiliki makna bahwa faktor yang ada berubah menurut waktu. Probabilistik dapat berarti diperlukan fungsi peluang dalam inferensi kesimpulan maupun rekomendasi. Selain itu, pendekatan sistem merupakan kerangka pemikiran yang berorientasi pada pencarian keterpaduan antar komponen melalui pemahaman yang utuh. Pendekatan sistem merupakan suatu pendekatan analisis organisatoris yang menggunakan ciri-ciri sistem sebagai titik tolak. Dengan demikian, manajemen sistem dapat diterapkan dengan memfokuskan kepada berbagai ciri dasar sistem yang perubahan dan geraknya akan mempengaruhi keberhasilan suatu sistem. Pendekatan sistem umumnya ditandai oleh dua hal, yaitu: mencari semua faktor penting yang ada dalam mendapatkan solusi yang baik untuk menyelesaikan masalah, dan membuat suatu model kuantitatif untuk membantu keputusan secara rasional (Eriyatno, 1999). Dalam kaitan dengan solusi penyelesaian masalah, terdapat tiga pola pikir dasar yang menjadi pegangan dalam pendekatan sistem, yaitu:



137



a. b. c.



Sibernetik, yaitu orientasi pada tujuan. Holistik, merupakan cara pandang yang utuh dan menyeluruh terhadap totalitas sistem. Efektif, di mana suatu sistem harus mementingkan hasil guna yang operasional serta dapat dilaksanakan, bukan sekadar pendalaman teoretis.



Metodologi sistem terdiri dari enam tahapan analisis yang meliputi: (1) analisis kebutuhan; (2) identifikasi sistem; (3) formulasi masalah; (4) pembentukan alternatif sistem; (5) determinasi dari realisasi fisik, sosial politik; dan (6) penentuan kelayakan. Analisis kebutuhan merupakan permulaan pengkajian dari suatu sistem. Analisis ini akan dinyatakan dalam kebutuhan-kebutuhan yang ada, kemudian dilakukan tahapan pengembangan terhadap kebutuhankebutuhan tersebut. Gambar 18 merupakan tahapan-tahapan metodologi sistem. Identifikasi sistem menghasilkan spesifikasi yang terperinci tentang peubah yang menyangkut rancangan dan proses pengendalian. Identifikasi sistem ditentukan dan ditandai dengan adanya determinasi kerja sistem. Hal ini akan membantu dalam mengevaluasi sistem. Teknik dan metode pengambilan keputusan yang layak untuk mendukung perumusan operasionalisasi sistem mulai diidentifikasi dan dianalisis. Pendekatan sistem diperlukan karena persoalan yang dihadapi makin lama semakin kompleks,, dinamis, dan probabilistik sehingga interdepensi berbagai komponen dalam mencapai tujuan sistem semakin rumit. Masalah-masalah yang dihadapi saat ini tidak lagi sederhana dengan menggunakan peralatan yang menyangkut satu disiplin saja, tetapi memerlukan peralatan yang lebih komprehensif, yang dapat mengidentifikasi dan memahami berbagai aspek dari suatu 138



permasalahan, serta dapat mengarahkan pemecahan secara menyeluruh. Pendekatan sistem sangat penting untuk menonjolkan tujuan yang hendak dicapai, tidak terikat pada prosedur koordinasi atau pengawasan dan pengendalian itu sendiri. Dalam banyak hal pendekatan manajemen tradisional seringkali mengarah pada cara-cara koordinasi dan kontrol, seolah-olah inilah yang menjadi tujuan manajemen, padahal tindakan-tindakan koordinasi dan kontrol ini hanyalah cara untuk mencapai tujuan, dan harus disesuaikan dengan lingkungan yang dihadapi. Konsep sistem sangat berguna sebagai cara berpikir dalam suatu kerangka analisis. Konsep tersebut memberikan pengertian lebih mendasar mengenai perilaku dari suatu sistem dalam mencapai tujuannya, sehingga kaitan antar faktor-faktor makin lama semakin erat. Hal ini merupakan gambaran kompleksitasnya elemen-elemen lingkungan.



139



MULAI



ANALISIS KEBUTUHAN



Persiapan IDENTIFIKASI MASALAH



FORMULASI MASALAH



3.



IDENTIFIKASI SISTEM Causal loop (diagram lingkar) Block box (Diagram inputoutput) Diagram alir



1. 2.



IDENTIFIKASI SISTEM Operasi Matematik Program



1. 2.



Permodelan



VALIDASI Eksekusi Model LAYAK



Tidak Ya IMPLEMENTASI



EVALUASI



Gambar 18. Tahapan analisis sistem



140



Tindak lanjut



Karakter - Sintesa - Dinamik - Stokastik



Berfikir Sistem Falsafah - Sibernetik - Holistik - Efektifitas



Struktur - Elemen - Konektivitas - Tujuan Sumber : Eriyatno (2012)



Gambar 19. Kerangka berpikir sistem 7.4. Berpikir Sistem (System Thinking) Berpikir sistem adalah cara berpikir yang tidak hanya melihat sesuatu masalah atau kejadian terjadi secara sendiri semata, tetapi dengan melihat keterkaitan dengan masalah atau kejadian lain. Eriyatno (2012) menyatakan proses berpikir keilmuan dari satu disiplin ilmu dengan disiplin ilmu lain dapat ditinjau dari falsafah, karakter, dan struktur (Gambar 19). Falsafah sistem pada proses berpikir dalam kajian kesisteman mempunyai tiga pencirian yaitu sibernetik, holistik, dan efektivitas. Sibernetik atau goal oriented yaitu manakala seseorang mulai berpikir menelaah suatu sistem maka harus menetapkan tujuan-tujuan, baik tujuan dari sistem itu sendiri maupun tujuan dari pengkajian yang dilakukan. Holistik berarti cara pandang yang utuh dan tidak mereduksi persoalan yang dihadapi. Holistik juga memiliki makna bahwa sistem merupakan satu kesatuan yang utuh, bukan bersifat parsial-



141



parsial. Efektif bahwa berpikir sistem lebih mengedepankan proses ilmiah dan bersifat kontekstual serta dapat dioperasionalkan. Dengan berpikir sistem menuntun cara cepat untuk mengambil keputusan.



Bencana Banjir



Kerusakan pada hulu sungai Perubahan Penggunaan lahan



Deforestasi



Peningkatan Kebutuhan Penduduk



Kayu



Lahan Pertanian



Jumlah Penduduk Meningkat



Gambar 20. Struktur sistem pada bencana banjir Berdasarkan struktur bahwa pendekatan sistem memiliki komponen elemen, konektivitas, dan tujuan. Dalam pendekatan sistem merupakan kumpulan dari elemen atau subsistem, kemudian antar elemen tersebut saling berinteraksi atau konektivitas. Pendekatan sistem mengedepankan pada pencapaian tujuan, maka pada proses berpikir sistem harus memiliki tujuan dari masalah yang akan diselesaikan. Proses berpikir sistem memiliki tiga karakter, yaitu: sintesis, dinamik, dan stokastik. Sintesis dalam berpikir sistem



142



merupakan proses penggabungan dari elemen-elemen yang terkait dengan sistem. Dalam berpikir sistem bukan memilah dari perihal yang diamati, namun semua elemen yang terkait akan berkontribusi dalam suatu sistem. Karakter dinamik merupakan dalam berpikir sistem memiliki makna semua elemen atau sub sistem akan mengalami perubahan berdasarkan waktu. Stokastik merupakan semua gejala alamiah di mana yang pasti adalah ketidakpastian.



Masalah



Proses Berfikir



Pengumpulan Data/ Informasi



Upaya Memecahkan Masalah



Sumber : Dewey (1993) dan Kholil (2014)



Gambar 21. Proses berpikir Gambar 21 merupakan proses berpikir sistem seseorang dalam menghadapi masalah. Upaya terpenting untuk penyelesaian masalah sangat tergantung pada data atau informasi yang dimiliki. Semakin banyak data dan informasi yang dimiliki sesorang dalam berpikir sistem, maka keputusan yang akan diambil semakin tepat dan berkualitas. Informasi atau data yang baik harus memiliki kualitas informasi yang akurat, tepat waktu, relevan, dan ekonomis. Informasi yang 143



akurat berarti informasi harus bebas dari kesalahan-kesalahan dan tidak menyesatkan bagi orang yang menerima informasi tersebut. Komponen akurat meliputi kelengkapan (completennes), kebenaran (correctness), dan keamanan (security). Informasi tepat waktu memiliki arti bahwa informasi atau data yang diterima merupakan data yang terbaru dan tidak terlambat. Saat ini mahalnya nilai informasi disebabkan harus cepat informasi tersebut didapat. Semakin lama informasi maka informasi tersebut menjadi usang dan berkualitas rendah. Informasi relevan memiliki makna bahwa informasi tersebut harus sesuai dan bermanfaat bagi si penerima informasi. Informasi ekonomis dapat diartikan bahwa informasi yang dihasilkan mempunyai manfaat yang lebih besar dibandingkan dengan biaya mendapatkannya. 7.5. Tingkat Berpikir Sistem Tingkatan berpikir sesorang dipengaruhi oleh pengetahuannya, artinya semakin banyak pengetahuan yang dimilikinya maka akan semakin tinggi tingkat pemikiran seseorang. Biasanya tingkat pendidikan berbanding lurus dengan tingkat pengetahuan seseorang. Pengetahuan ilmiah merupakan suatu hubungan yang terdiri atas pertanyaan atau persoalan dengan data. Mudah atau sulitnya mengumpulkan bukti tidak menentukan suatu subjek ilmiah atau tidak. Bloom (1981) dan Kholil (2014) membedakan enam tingkatan berpikir seseorang, yaitu: a. Pengetahuan (knowledge), berpikir pada tingkat ini sebatas hanya untuk mengetahui semata. Pada tingkatan ini pertanyaan sangat mendasar, yakni: siapa, apa, di mana, dan kapan. b. Pemahaman (comprehension), berpikir pada tingkatan ini lebih tinggi dari pengetahuan. Pada tingkatan ini dicirikan dengan compare, illustrate, explain, dan interprate. 144



c. d.



e.



f.



Penerapan (application), pada berpikir tingkatan ketiga dicirikan dengan solve, use of, organize, develop. Analisis (analysis), tingkat pemikiran pada level keempat ini adalah kemampuan untuk menguraikan secara lebih detil suatu masalah atau peristiwa. Ciri pertanyaan ditandai dengan beberapa kata kunci, yaitu: analyze, categorize, compare, contrast, dan discover. Sintesis (systhesis), berpikir secara sintesis merupakan kemampuan seseorang dalam melakukan penggabungan dari beberapa gejala atau ciri. Tingkatan berpikir secara sintesis ditandai dengan kata kunci, antara lain: combine, compile, create, desigen, dan develop. Menilai (evaluation), menilai merupakan tingkat pemikiran yang paling tinggi karena untuk menilai seseorang harus paham apa yang dinilai. Menilai



Sintesis Analisis Penerapan Pemahaman Sumber : Bloom (1981) dan Kholil (2014)



Pengetahuan



Gambar 22. Tingkatan berpikir sesorang Berdasarkan Gambar 22 tingkatan berpikir seseorang bervariasi, mulai dari tingkatan paling rendah yakni 145



pengetahuan, sampai dengan tingkatan paling tinggi yaitu menilai. Untuk mencapai tingkatan berpikir tinggi seseorang dituntut memiliki data dan informasi yang sangat banyak, karena tidak mungkun seseorang dapat untuk melakukan penilaian jika tidak punya data dan informasi yang cukup terhadap apa yang ia nilai. Pandangan tentang tingkatan berpikir juga dikemukakan oleh Maani dan Canava (2000) dan Kholil (2014), ia membagi tingkatan berpikir atas empat tingkatan, yakni: event, patern, systemic structure, dan mental model (Gambar 23). Event merupakan cara berpikir yang hanya mampu melihat data dan fakta atau suatu kejadian, menghubungkan atau melihat kecenderungannya, tanpa melakukan analisis. Cara berpikir ini merupakan tingkatan paling rendah. Patern merupakan cara berpikir yang tidak hanya melihat data dan fakta namun sudah mampu memikirkan pola-pola yang terjadi dari suatu peristiwa. Misalnya macet sudah mampu memetakan jam berapa dan titik macet. Systemic structure merupakan cara berpikir yang sudah mampu melihat suatu peristiwa atau masalah dengan mengaitkan dan menghubung-hubungkan dengan masalah lainnya. Taraf berpikir pada tingkatan ini sudah mampu menentukan faktor-faktor penyebab terjadinya masalah. Mental model merupakan cara berpikir yang tidak hanya melihat suatu masalah dan mencari faktor–faktor penyebabnya, tetapi juga mampu menghubungkan dengan suatu nilai tertentu, seperti kearifan lokal, asumsi-asumsi tertentu.



146



Event Patern Systemic Structures



Mental Model



Sumber : Maani dan Canava (2000)



Gambar 23. Tingkatan berpikir sistem 7.6. Permodelan Sistem 7.6.1. Definisi Model Permodelan adalah terjemahan bebas dari istilah modelling. Secara terminologi model dapat diartikan suatu perwakilan atau abstraksi dari sebuah objek atau situasi aktual. Model memperlihatkan hubungan-hubungan langsung maupun tidak langsung serta kaitan timbal balik dalam istilah sebab akibat. Oleh karena itu suatu model adalah suatu abstraksi dari realitas, maka pada wujudnya kurang kompleks daripada realitas itu sendiri. Model dapat dikatakan lengkap apabila dapat mewakili berbagai aspek dari realitas yang sedang dikaji. Salah satu dasar utama untuk mengembangkan model adalah guna menemukan peubah-peubah apa yang penting dan tepat. Penemuan peubah tersebut sangat erat hubungannya dengan pengkajian hubungan-hubungan yang terdapat di antara peubah-peubah. Teknik kuantitatif seperti persamaan regresi



147



dan simulasi digunakan untuk mempelajari keterkaitan antar peubah dalam sebuah model.



Gambar 24. Peta zona rawan banjir contoh model ikonik 7.6.2. Jenis Model Model dapat dikategorikan menurut jenis, dimensi, fungsi, tujuan pokok pengkajian atau derajat keabstrakannya. Menurut kategori umum jenis model dapat dibedakan atas beberapa jenis, yaitu: a. Model Ikonik (Model Fisik) Model ikonik merupakan perwakilan fisik dari beberapa hal, baik dalam bentuk ideal maupun dalam skala yang berbeda. Model ikonik mempunyai karakteristik yang sama dengan hal yang diwakili, dan terutama amat sesuai untuk menerangkan kejadian pada waktu yang spesifik. Model ikonik dapat dimensi dua (foto, peta, cetak biru) atau tiga dimensi (prototip mesin, alat). Apabila model berdimensi lebih dari tiga maka tidak mungkin lagi dikonstruksikan secara fisik sehingga diperlukan



148



kategori model simbolik. Gambar 24 peta zona rawan banjir merupakan contoh dari model ikonik. b.



Model Analog (Model Diagramatik) Model analog dapat mewakili situasi yang bersifat dinamik. Situasi dinamik merupakan suatu keadaan yang berubah menurut waktu, misalnya jumlah penduduk. Pada pendekatan sistem model ini lebih sering digunakan dibandingkan model ikonik, karena dapat mengambarkan karakteristik kejadian yang dikaji. Model analog banyak berkesesuaian dengan penjabaran hubungan kuantitatif antara sifat dan kelompok yang berbeda. Dengan melalui transformasi sifat menjadi analognya, maka kemampuan untuk membuat perubahan dapat ditingkatkan. Gambar 25 data rata-rata curah hujan di Kota Padang merupakan contoh model analog.



Curah Hujan (mm/tahun)



6000 5000 4000



3000 2000 1000



2007



2005



2003



2001



1999



1997



1995



1993



1991



1989



1987



1985



1983



1981



1979



1977



1975



0



Tahun



Gambar 25. Data rata-rata curah hujan di kota padang contoh model analog



149



c.



Model Simbolik (Model Matematik) Pada hakikatnya, ilmu sistem memusatkan perhatian pada model simbolik sebagai perwakilan dari realitas yang dikaji. Format model simbolik dapat berupa bentuk angka, simbol dan rumus. Jenis model simbolik yang umum dipakai adalah suatu persamaan (equation). Contoh persamaan model simbolik yakni persamaan penentuan erosi tanah. A = R. K. LS. C. P Di mana: A = berat tanah yang hilang per hektare (ton/ha per tahun) R = faktor curah hujan K = faktor erodibilitas tanah LS = faktor lereng C = faktor penutup tanah P = faktor praktis pengontrol erosi Permodelan mencakup suatu pemilihan dan karakteristik dari perwakilan abstrak yang paling tepat pada suatu yang terjadi. Pada umumnya, model matematis dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian, yakni model statik dan model dinamik. Model statik memberikan informasi tentang peubah-peubah model hanya pada titik tunggal dari waktu. Model dinamik merupakan jenis model mampu menelusuri jalur waktu dari peubah-peubah model. Berdasarkan jenis model dapat bedakan atas empat jenis, yaitu: model fisik, model naratif, model grafik, dan model matematik. Model fisik merupakan suatu model yang menggambarkan entitas dalam bentuk tiga dimensi. Model fisik ini memiliki ukuran yang lebih kecil dari model aslinya. Model naratif merupakan model dengan mengambarkan entitas secara lisan atau tulis. Model grafik merupakan model yang entitasnya



150



diwakili oleh garis atau simbol dengan penjelasan naratif, misalnya laporan pertumbuhan ekonomi penduduk. Model matematis yaitu model yang disajikan dengan menggunakan rumus matematis atau persamaan. Sifat model juga tergantung pada teknik permodelan yang dipakai. Model yang mendasar pada teknik peluang dan memperhitungkan adanya ketidakmenentuan (uncertatinty) disebut model probabilitik atau model stokastik. Pada ilmu sistem, model ini sering dipakai karena perihal yang dikaji yang dikaji menggandung keputusan yang tidak tentu. Sedangkan lawan dari model tersebut adalah model deterministik. Model deterministik merupakan model kuantitatif yang tidak mempertimbangkan peluang kejadian. 7.6.3. Tahap Permodelan Para ahli penelitian operasional ilmu sistem menyarankan bahwa untuk mengawali permodelan dilakukan penguraian seluruh komponen yang akan mempengaruhi efektivitas dari operasi sistem. Setelah identifikasi komponen tersebut lengkap, langkah selanjutnya menyaring komponen mana yang akan dipakai dalam pengkajian tersebut. Hal ini umumnya sulit karena daya interaksi peubah yang seringkali mengaburkan proses isolasi satu peubah. Peubah yang dipandang tidak penting ternyata mempengaruhi hasil studi setelah proses pengkajian selesai. Untuk menghindari hal ini, diperlukan percobaan pengujian data guna memilih komponen kritis. Setelah itu dibentuk gugusan persamaan yang dapat dievaluasi dengan mengubah-ubah komponen tertentu pada batas yang ada. Model secara umum memiliki tiga jenis kegunaannya, yaitu: mempermudah pengertian, mempermudah komunikasi, dan memperkirakan masa depan. Mempermudah pengertian



151



maksudnya ialah bahwa suatu model pasti akan lebih sederhana daripada entitasnya. Entitas lebih mudah dimengerti jika elemen-elemennya ada hubungannya disajikan secara sederhana. Mempermudah komunikasi dapat diartikan bahwa suatu model digunakan pada umumnya setelah pemecahan masalah atau problem solver akan mengomunikasikan hasil dan putusannya kepada pihak-pihak yang terhubung maka model sistem sangat digunakan agar mempermudah jalur komunikasi. Memperkirakan masa depan bermakna khusus dalam model matematis, model ini dapat memperkirakan hal yang akan terjadi di masa depan, namun tidak 100 persen akurat karena banyak data yang dimasukkan ke dalam model biasanya didasarkan atas berbagai asumsi, pertimbangan, dan intuisi untuk mengevaluasi model. Meadows dkk. (1972) membuat perkiraan masa depan berdasarkan asumsi-asumsi yang telah dibangun. Gambar 26 menunjukkan terdapat empat elemen yang saling terkait, yaitu: sumber daya, pangan per kapita, populasi penduduk, dan polusi. Jumlah ketersediaan sumber daya yang terdapat di bumi memiliki keterbatasan, ada batasan sumber daya tersebut akan habis atau berkurang jumlahnya. Disisi lain jumlah populasi manusia mengalami peningkatan. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka jumlah pangan per kapita meningkat. Luas lahan pertanian bersifat terbatas, tidak semua lahan dapat dimanfaatkan dan sesuai untuk kegiatan pertanian. Pada titik tertentu akan menjadi masalah dengan meningkatnya angka kematian penduduk akibat kekurangan pangan dan masalah kesehatan yang timbul akibat polusi lingkungan.



152



a ay rd be m Su



Tingkat kematian tinggi akibat kekurangan pangan dan ketidak layakan kesehatan



la pu Po si



a ng Pa



a erk nP



a pi t



Po lus



i



Waktu Sumber : Meadows dkk. (1972)



Gambar 26. Perkiraan masa depan sumber daya, populasi, polusi, dan pangan per kapita dalam ilmu sistem Eriyatno (2012) mengemukakan bahwa permodelan sistem dapat di bedakan atas tujuh tahapan, yaitu: 1. Tahap Seleksi Konsep Tahap awal dari permodelan abstrak adalah melakukan seleksi alternatif konsepsi dari tahap evaluasi kelayakan. Seleksi dilakukan untuk menentukan alternatif-alternatif yang bermanfaat dan bernilai cukup untuk dilakukan permodelan abstraknya. Hal ini erat kaitannya dengan biaya dan kinerja dari sistem yang dihasilkan. 2.



Tahap Rekayasa Model Langkah mula dari permodelan adalah menetapkan jenis model abstrak yang akan diterapkan, sejalan dengan tujuan dan karakteristik sistem. Setelah itu, tugas tahap permodelan 153



terpusat pada pembentukan model abstrak yang realistik. Dalam hal ini terdapat dua cara pendekatan untuk membentuk suatu model abstrak, yang pada beberapa kasus tertentu kedua pendekatan dapat dipakai secara bersama-sama. Kedua pendekatan tersebut adalah pendekatan kota gelap (black box) dan pendekatan struktur. Pendekatan kotak gelap merupakan identifikasi model suatu sistem dilakukan dari informasi yang menggambarkan perilaku terdahulu dari sistem yang sedang berjalan. Melalui berbagai teknik statistik dan matematik, model diturunkan dan dicari yang paling cocok dengan data operasional. Sedangkan pendekatan struktur merupakan metode yang dimulai dengan mempelajari secara teliti struktur sistem dari teori-teori guna menentukan komponen basis sistem serta keterkaitannya. Melalui permodelan karakteristik dari komponen sistem serta memformulasikan kendala-kendala yang disebabkan adanya keterkaitan antar komponen, maka model keseluruhan secara berantai dibentuk. Tahap permodelan ini mencakup juga penelaahan teliti tentang: a. Asumsi model. b. Konsistensi internal pada struktur model. c. Data input untuk pendugaan parameter. d. Hubungan fungsional antar peubah kondisi aktual. e. Memperbandingkan model dengan kondisi aktual sebaik mungkin.



154



Input Tidak Terkontrol



Output Yang Diinginkan



Input Lingkungan



- Jumlah Penduduk - Laju Lahan Terbangun - Peran serta Stakeholder - Kualitas Lingkungan



- Jumlah Penduduk Terkendali - Rasio Permukiman Terkendali - Penguatan Komitmen Pemerintah - Penurunan Kualitas Lingkungan Terkendali



- UU No 1 tahun 2011 - UU No 32 tahun 2009 - UU No 26 tahun 2007



Pengelolaan Kawan Permukiman Berkelanjutan



Output Yang Tidak Diinginkan - Daya tampung kawasan - Jumlah penduduk - Komitmen pemerintah - RTRW, rencana rinci, dan peraturan zonasi



Output Yang Tidak Diinginkan Umpan Balik



- Degradasi kualitas lingkungan meningkat - Rasio permukiman meningkat - Jumlah penduduk tidak terkendali - Tidak ada komitmen pemerintah



Sumber : Trilusianthy JH. (2014)



Gambar 27. Kota hitam (black box) dari sistem pengelolaan kawasan permukiman berkelanjutan 3.



Tahap Implementasi Komputer Pada tahapan ini, model abstrak diwujudkan pada berbagai bentuk persamaan, diagram alir, dan diagram blok. Tahap ini seolah-olah membentuk model dari satu model, yaitu tingkat akstraksi lain yang ditarik dari dunia nyata. Hal yang penting di sini adalah memilih teknik dan bahasa komputer yang digunakan untuk implementasi model. Kebutuhan ini akan mempengaruhi: a. Ketelitian hasil komputasi. b. Biaya dari mengoperasikan model. c. Kesesuaian dengan komputer yang tersedia. d. Efektivitas proses pengambilan keputusan yang akan menggunakan hasil model tersebut.



155



Setelah program komputer dibuat untuk model abstrak di mana format input/output telah dirancang serta memadai, maka sampailah pada tahap pembuktian (verifikasi) bahwa model komputer tersebut mampu melakukan simulasi dari model abstrak yang dikaji. Pengujian ini mungkin berbeda dengan uji validitas model itu sendiri. 4.



Tahap Validasi Validasi model adalah usaha menyimpulkan apakah model sistem tersebut di atas merupakan perwakilan yang sah dari realitas yang dikaji, di mana dapat dihasilkan kesimpulan yang meyakinkan. Validasi adalah suatu proses interaktif yang berupa pengujian berturut-turut sebagai proses penyempurnaan model komputer. Umumnya validasi dimulai dengan uji sederhana seperti pengamatan di atas: a. Tanda aljabar (sign). b. Tingkat kepangkatan dari besaran (order of magnitude). c. Format respons (linier, eksponensial, logaritma, dan sebagainya). d. Arah perubahan peubah apabila input atau parameter diganti-ganti. e. Nilai batas peubah sesuai dengan nilai batas parameter sistem. Setelah uji-uji tersebut, dilakukan pengamatan lanjutan sesuai dengan uji model. Apabila model mempernyatakan sistem yang sedang berjalan, maka dipakai uji statistik untuk mengetahui kemampuan model di dalam mereproduksi perilaku terdahulu dari sistem. Uji statistik dapat memakai perhitungan koefisien determinasi, pembuktian hipotesis melalui analisis sidik ragam dan sebagainya. Seringkali dijumpai kesulitan pada tahap ini karena kurang data yang tersedia guna melakukan validasi. Pada permasalahan yang kompleks dan mendesak, 156



maka disarankan validasi parsial, yaitu tidak dilakukan pengujian keseluruhan sistem. Hal ini mengakibatkan rekomendasi untuk pemakaian model yang terbatas dan bila perlu menyarankan penyempurnaan model pada pengkajian selanjutnya. Trilusianthy (2014) mengemukakan uji validitas selain menguji kesesuaian antara perilaku output model dengan perilaku data empirik, juga untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam struktur model yang dibangun. Uji validasi dilakukan dengan menggunakan uji statistik sebagai berikut: a. Absolute mean error (AME) yaitu penyimpangan (selisih) antara nilai rata-rata (mean) dengan hasil simulasi terhadap nilai aktual, b. Absolute variation error (AVE) yaitu penyimpangan nilai variasi (variance) simulasi terhadap aktual. Batas penyimpangan yang dapat diterima atau ditolerir adalah antara 5–10 %. Uji validitas menggunakan metode statistik AME dan AVE dilakukan terhadap elemen penduduk. Hasil pengujian terhadap validitas kinerja untuk elemen penduduk menunjukkan bahwa antara model dengan data empirik terdapat kesesuaian dalam ambang batas yang diperbolehkan. Hasil AME sebesar 0.0047dan AVE sebesar 0.0086 yang berarti nilai tersebut masih berada dalam batas penyimpangan yaitu kurang dari 10 %. Dengan demikian model ini mampu menyimulasikan perubahan-perubahan yang terjadi secara aktual di lapangan. 5.



Analisis Sensitivitas Tujuan utama dalam analisis ini pada proses permodelan adalah untuk menentukan peubah keputusan mana yang cukup penting untuk ditelaah lebih lanjut pada aplikasi model. Peubah keputusan ini dapat berupa parameter rancang bangun atau 157



Jumlah Penduduk



input peubah keputusan. Analisis ini mampu menghilangkan faktor yang kurang penting, sehingga pemusatan studi lebih dapat ditekankan pada peubah keputuan kunci serta meningkatkan efisiensi dari proses pengambil keputusan. Pada beberapa kasus, dengan mengetahui peubah yang kurang mempengaruhi kinerja sistem, maka akan didapatkan lebih banyak keleluasaan dari kendala sistem. 1.000.000 900.000 800.000 700.000 600.000 500.000 400.000 300.000 200.000 100.000 0



2005



2006



2007



2008



2009



2010



Tahun Penduduk Aktual



Penduduk Simulasi



Gambar 28. Uji validitas model terhadap penduduk 6.



Analisis Stabilitas Sistem dinamik sudah sering diketemukan mempunyai perilaku tidak stabil yang destruktif untuk beberapa nilai parameter sistem. Analisis untuk identifikasi batas kestabilan dari sistem diperlukan agar parameter tidak diberi nilai yang bisa mengarah pada perilaku tidak stabil apabila terjadi perubah struktur dan lingkungan sistem. Perilaku tidak stabil ini dapat berupa fluktuasi acak yang tidak mempunyai pola ataupun nilai output yang eksplosif sehingga besarannya tidak realitis lagi. Analisis stabilitas dapat menggunakan teknik 158



analitis berdasarkan teori keseimbangan, atau melakukan simulasi secara berulang kali untuk mempelajari batas stabilitas sistem. 7.



Aplikasi Model Para pengambil keputusan merupakan tokoh utama dalam tahap ini, di mana model dioperasikan untuk mempelajari secara mendetail kebijakan yang dipermasalahkan. Mereka berlaku sebagai pengarah pada proses kreatif interaktif, yang mencakup pula para analis sistem serta spesialis dari berbagai bidang keilmuan. Hasil dari proses permodelan abstrak adalah gugusan mendetail dari spesifikasi manajemen. Informasi yang timbul setelah proses ini dapat merupakan indikasi akan kebutuhan untuk pengulangan kembali proses analisis sistem dan permodelan sistem. Pada kasus tertentu, pengulangan itu bisa hanya mengubah asumsi model namun pada hal lain dapat juga berarti merancang suatu model abstrak yang baru sama sekali. Hal ini sesuai dengan fakta bahwa pendekatan sistem dalam suatu lingkungan dinamik merupakan suatu proses yang berkesinambungan, mencakup penyesuaian dan adaptasi melalui lintasan waktu. 7.7. Konstruksi Model Dinamik Tahap kunci dalam melakukan analisis sistem dinamik adalah dengan menentukan struktur model. Struktur model akan memberikan gambaran bentuk dan perilaku sistem (Muhammadi dkk., 2001 dan Djakapernana, 2010). Perilaku tersebut dibentuk oleh kombinasi perilaku simpal umpan balik (causal loops) yang menyusun struktur model. Perilaku model dinamis ditentukan oleh keunikan dari struktur model, yang dapat dipahami dari simulasi model. Dengan simulasi akan didapatkan perilaku dari suatu gejala atau proses yang terjadi



159



dalam sistem, sehingga dapat dilakukan analisis dan peramalan perilaku gejala atau proses tersebut di masa depan. Untuk memahami struktur dan perilaku sistem digunakan diagram sebab-akibat (causal loops) dan diagram alir (flow chart). Dengan diagram lingkar sebab akibat dibuat dengan cara menentukan variabel penyebab yang signifikan dalam sistem dan menghubungkannya dengan menggunakan garis panah ke variabel akibat, dan garis panah tersebut dapat berlaku dua arah, jika kedua variabel saling mempengaruhi. Pada sistem dinamis, diagram lingkar sebab akibat akan digunakan sebagai dasar untuk membuat diagram alir yang akan disimulasikan dengan menggunakan program model sistem dinamis. Hubungan sebab akibat dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu hubungan positif dan hubungan negatif. Hubungan positif adalah hubungan sebab akibat di mana semakin besar nilai faktor penyebab, maka akan semakin besar nilai faktor akibat. Hubungan negatif adalah hubungan sebab akibat di mana semakin besar nilai faktor penyebab, maka semakin kecil nilai dari faktor akibat. Akibat dari suatu sebab dapat mempengaruhi kembali sebab tersebut, sehingga terdapat hubungan sebab akibat yang memiliki arah berlawanan dengan hubungan sebab akibat yang lain. Dalam hal ini, terbentuk untaian tertutup yang disebut loop. Akibat dicatu balikkan ke penyebabnya, terbentuk untaian catu balik atau feed back loop.



160



+



Jumlah Penduduk



Simpanan Positif



Jumlah Kelahiran



+



Simpanan



Gambar 29. Umpan balik positif



Waktu



Gambar 30. Perilaku model umpan balik positif Gambar 29 merupakan bentuk umpan balik hubungan positif, yang dicirikan dengan adanya hubungan saling memperkuatkan satu dengan yang lainnya, membentuk simpul positif. Jika jumlah penduduk meningkat maka jumlah yang lahir akan meningkat, peningkatan kelahiran akan meningkatkan jumlah penduduk. Model umpan balik positif 161



perilaku model membentuk grafik pertumbuhan yang eksponensial (Gambar 30). Dalam kenyataannya hubungan sebab akibat yang membentuk simpul itu tidak sederhana, namun bisa melibatkan banyak variabel. Bentuk hubungan dengan simpul dengan variabel lebih kompleks disajikan pada Gambar 31. Umpan balik negatif merupakan umpan balik yang dapat memberikan dampak penurunan pada dirinya sendiri, atau menghambat pertumbuhan. Umpan balik negatif ini dalam proses mencapai tujuan akan baik pada titik maksimum atau titik nol. Ciri dari umpan balik ini adalah sistem akan berubah sesuai dengan penurunan waktu menuju stabil equilibrium. Umpan balik negatif memiliki tanda dalam suatu loop yakni tandan positif (+) dan tanda negatif (-) dalam suatu simpul negatif. Gambar 32 merupakan contoh simpul negatif.



Pekerjaan



+



Tingkat Pendidikan



+



+



Simpal Positif Pendapatan



Kemampuan menyekolahkan keluarga



+



Gambar 31. Simpul positif dengan variabel kompleks 162



+



Jumlah Penduduk



Simpanan Negatif



Jumlah Kematian



Gambar 32. Umpan balik negatif



Simpanan



Pada Gambar 32 umpan balik negatif dapat memberikan makna bahwa jumlah penduduk pada suatu wilayah akan mengalami pengurangan dengan meningkatnya jumlah angka kematian. Penurunan jumlah penduduk akibat angka kematian dapat digambarkan dalam grafik seperti pada Gambar 33. Gambar 33 menunjukkan perilaku umpan balik negatif bahwa jumlah penduduk akan berkurang dengan peningkatan angka kematian.



Waktu



Gambar 33. Perilaku umpan balik negatif 163



+



+



Jumlah Kelahiran



Simpul Positif



+



Jumlah Penduduk



Simpul Negatif



Jumlah Kematian



-



Gambar 34. Umpan balik yang kompleks pada kajian demografi Pada model yang lebih kompleks umpan balik positif dan negatif sering terjadi dalam satu loop. Dalam kasus demografi misalnya jumlah penduduk alami dapat dipengaruhi oleh kelahiran dan kematian. Angka kelahiran menyebabkan terjadinya penambahan jumlah penduduk, namun angka kematian dapat menyebabkan terjadinya pengurangan jumlah penduduk. Angka kelahiran merupakan hubungan sebab akibat positif dan angka kematian merupakan hubungan sebab akibat negatif. Gambar 34 disajikan kedua bentuk hubungan tersebut dalam satu loop. Hubungan umban balik dalam banyak kasus demografi menunjukkan bahwa angka kelahiran sering lebih tinggi dibandingkan angka kematian, hal ini berpengaruh terhadap perilaku model. Gambar 35 merupakan perilaku model apabila jumlah kelahiran lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah kematian.



164



Angka Kelahiran



Jumlah



Jumlah Penduduk



Angka Kematian



Waktu



Gambar 35. Perilaku model umpan balik yang kompleks pada kasus demografi Bentuk hubungan yang kompleks dapat terjadi pada kasus penduduk, pertanian, dan lingkungan. Gambar 36 menunjukkan bentuk hubungan ketiga elemen tersebut. Peningkatan jumlah penduduk akan berdampak terhadap kebutuhan pangan, pada sisi lain bahwa lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian sangat terbatas. Selain terbatasnya lahan konversi lahan pertanian juga terjadi, lahan sawah beralih fungsi menjadi kawasan permukiman dan industri. Hal ini tentu akan menjadi pencemaran dan penurunan kualitas lingkungan, dan dengan penurunan kualitas lingkungan akan mendorong munculnya berbagai penyakit. Berkembangnya berbagai macam penyakit akibat penurunan kualitas lingkungan akan berdampak terhadap jumlah penduduk yang menderita.



165



+



Kebutuhan Pangan



+



Jumlah Penduduk



Pembukaan lahan pertanian dan industri



+ Simpul Positif dan Negatif



+



Jumlah Penyakit Pencemaran Lingkungan



Kualitas Lingkungan



-



Gambar 36. Umpan balik kompleks pada kasus penduduk pertanian dan lingkungan 7.8. Pendekatan Sistem sebagai Alat Mengambil Keputusan Seorang peneliti, pemerintah, pengusaha, dan pimpinan dihadapkan pada berbagai masalah yang kompleks. Dalam banyak hal, sering pengambil keputusan dihadapkan pada berbagai kondisi, antara lain: unik, tidak pasti, dinamis, jangka panjang, dan kompleks. Kondisi unik suatu masalah mungkin tidak mempunyai preseden dan di masa depan mungkin tidak akan berulang kembali. Kondisi tidak pasti merupakan faktorfaktor yang diharapkan mempengaruhi dan memiliki kadar informasi sangat rendah. Kondisi jangka panjang memiliki implikasi jangkauan yang cukup jauh ke depan dan melibatkan sumber-sumber yang banyak. Kondisi kompleks yaitu preferensi pengambilan keputusan atas risiko dan waktu memiliki peran yang besar, komponen dan keterkaitannya sering bersifat dinamik berubah menurut waktu. Sifat 166



karakteristik permasalahan dapat digolongkan dalam empat kategori, yaitu: direktif, strategis, taktis, dan operasional dengan ciri-ciri khas disajikan pada Tabel 4. Tabel 4. Masalah Pengambil Keputusan Direktif



Jangka Panjang



Lingkungan Dinamis dan probalistik intuitif



Strategis



Panjang



Dinamis dan mempengaruhi faktor-faktor dengan kepastian yang sangat rendah



Taktis



Menengah dan Pendek



Operasional



Pendek



Dinamis dan mempengaruhi faktor-faktor dengan asumsi kepastian yang tinggi Dianggap statik dan tidak mempengaruhi faktor-faktor



Sifat Arahan-arahan strategis yang kadang bersifat intuitif Tidak bisa diprogram karena preferensi pengambil keputusan perlu masukan secara utuh Bisa dibuat program dengan masukan preferensi pengambil keputusan Bisa dibuat program karena sifat berulang



Sumber: Marimis dan Maghfiroh (2011)



Pendekatan ini dikenal dengan pendekatan normatif. Dalam pendekatan ini, kriteria yang tepat untuk menyatakan bahwa suatu keputusan itu baik apabila seluruh informasi telah dimanfaatkan secara penuh, dasar-dasar rasionalitasnya telah diikuti dengan baik, dan proses perpindahan dari satu tahap ke tahapan telah berjalan dengan konsisten dan benar.



167



Pada prinsipnya terdapat dua basis dalam pengambilan keputusan, yaitu pengambilan keputusan berdasarkan intuisi dan pengambilan keputusan rasional berdasarkan hasil analisis keputusan (Mangkusubroto dan Trisnadi 1995 dan Marimin dan Maghfiroh 2011). Skema pengambilan keputusan dengan intuisi disajikan pada Gambar 37. Unsur intuisi sesorang memiliki peran besar dalam sebuah pengambilan keputusan. Logika bahwa keputusan tersebut telah dipilih atau diambil tidak dapat diperiksa secara logis. Skema pengambilan keputusan dengan analisis keputusan disajikan pada Gambar 38. Komponen dan langkah utama mirip dengan pengambilan keputusan menggunakan intuisi, kecuali pada tahap analisis keputusan yang secara normatif tergambar jelas. Alasan alternatif terpilih dapat ditelusuri dengan jelas dan mudah dimengerti. Teknik yang dipakai dalam analisis dapat dipelajari dan diterapkan pada kasus yang berbeda, baik perihal maupun lokasi dan waktunya. LINGKUNGAN Kecerdasan Tidak pasti Kompleks Dinamis Persaiangan Terbatas



Bingung dan cemas



Pilihan



Persepsi



Informasi



Falsafah



Preferensi



Berfikir



Intuisi Logika tidak dapat diperiksa



Rasa Tidak enak



Keputusan



Aksi



Dipuji/ dicela



Hasil



Sukses/ Tidak



REAKSI Sumber : Mangkusubroto dan Trisnandi (1985)



Gambar 37. Diagram pengambilan keputusan dengan intuisi



168



LINGKUNGAN



Alternatif-alternatif



Kecerdasan Tidak pasti Kompleks Dinamis Persaiangan Terbatas



Pilihan



Penetapan kemungkinan



Informasi



Penetapan nilai



Struktur model



Persepsi Falsafah



Logika



Keputusan



Hasil



Preferensi waktu Preferensi



Preferensi risiko



Sensitifitas Nila Informasi Bingung dan cemas



Berfikir



Dipuji/ dicela



Pandangan ke dalam



Aksi



Sukses/ Tidak



REAKSI Sumber : Mangkusubroto dan Trisnandi (1985)



Gambar 38. Diagram pengambilan keputusan dengan analisis keputusan Mengambil atau membuat keputusan merupakan suatu proses yang dilaksanakan seseorang berdasarkan pengetahuan dan informasi yang ada pada pengambil keputusan pada waktu tertentu dengan harapan bahwa sesuatu akan terjadi. Keputusan dapat diambil dari alternatif-alternatif keputusan yang ada. Alternatif keputusan tersebut dapat dilakukan dengan adanya informasi yang diolah dan disajikan dengan dukungan sistem penunjang keputusan. Informasi terbentuk dari adanya data yang terdiri dari bilangan dan terms yang sesusun, diolah dan disajikan dengan dukungan sistem informasi. Kemudian keputusan yang diambil perlu ditindaklanjuti dengan aksi yang dalam pelaksanaannya perlu mengacu pada standar prosedur operasional dan akan membentuk kembali data, begitu seterusnya yang terjadi dalam siklus data, informasi, keputusan dan aksi, seperti yang disajikan pada Gambar 39.



169



Informasi SIM



DSS



Bilangan dan Terms



Alternatif putusan



Data



MONEY SIM : Sistem Informasi Manajemen DSS : Desicion Support System SOP : Standar Operasional Procedure MONEY: Monitoring dan Evaluasi



Keputusan



Aksi



SOP



Sumber : Marimin (2004)



Gambar 39. Siklus data, informasi, keputusan dan aksi Sekitar abad 19 di Eropa Selatan berkembang wabah penyakit yang disebabkan oleh tikus. Penyakit ini mudah menyerang manusia, dalam beberapa hari saja menyebabkan meninggal dunia. Ribuan orang meninggal akibat wabah penyakit tersebut, dan masyarakat beranggapan kematian tersebut akibat serangan iblis. Aksi yang dilakukan masyarakat saat itu menutup pintu rumah mereka dan mengung diri dalam rumah. Pada akhirnya penyakit tersebut hilang pada wilayah tersebut. Dalam kejadian tersebut ada aksi yang benar, namun informasi data dan terms yang salah. Putusan masyarakat menutup pintu dan mengurung dalam rumah benar, namun penyakit tersebut hilang akibat manusia tidak bersentuhan dengan tikus dan tikus tidak bisa masuk dalam rumah. Akibat kelaparan tikus melakukan migrasi ke tempat lain dan sebagian meninggal karena kelaparan. Pengambilan keputusan dapat melalui dua kerangka kerja, yakni pengambilan keputusan tanpa percobaan dan pengambil keputusan dengan percobaan. Pengambilan keputusan tanpa berdasarkan eksperimen, dilakukan dengan cara menyusun 170



secara sistematis cara kerja umum sebelum mencari solusi bagi masalah yang diharapkan. Teori ini berkembang sejalan dengan pendekatan statistik di mana secara sederhana, keputusan yang dihasilkan diupayakan mempunyai pengaruh kesalahan seminimal mungkin. Semakin kompleksnya permasalahan yang akan diselesaikan, maka pendekatan statistik menjadi tidak cocok. Informasi Awal Tahap Deterministik (perumusan alternatif dan kriteria)



Tahap Probabilitik (penetapan nilai dan variasi)



Informasi Baru



Tahap Informasional



Pengumpulan Informasi



Pengambil Keputusan



Tindakan



Pengumpulan Informasi Baru Sumber : Marimin (2004)



Gambar 40. Langkah-langkah siklus analisis keputusan Dalam kehidupan sehari-hari pengambil keputusan sering menggunakan intuisi, padahal kita mengetahui bahwa dengan intuisi banyak sekali kekurangan, sehingga dikembangkan sistematika baruh yang disebut dengan analisis keputusan. Terdapat tiga aspek yang memiliki peranan dalam analisis keputusan, yaitu kecerdasan, persepsi, dan falsafah. Setelah menggunakan kecerdasan, persepsi, dan falsafah untuk membuat model, menentukan nilai kemungkinan, menetapkan nilai pada hasil yang diharapkan dan menjadi preferensi terhadap waktu dan preferensi terhadap risiko maka untuk sampai pada suatu keputusan diperlukan logika. Langkahlangkah siklus analisis keputusan disajikan pada Gambar 40.



171



Informasi awal yang dikumpulkan, dilakukan pendefinisian dan penghubungan variabel-variabel yang mempengaruhi keputusan pada deterministik. Setelah itu, dilakukan penetapan nilai untuk mengukur tingkat kepentingan variabel-variabel tersebut tanpa memperhatikan unsur ketidakpastian. Pada tahap probabilistik, dilakukan penetapan nilai ketidakpastian secara kuantitatif yang meliputi variabelvariabel yang sangat berpengaruh. Setelah didapatkan nilai – nilai variabel, selanjutnya dilakukan peninjauan terhadap nilainilai tersebut pada tahap informasional untuk menentukan variabel atau elemen kunci pada variabel-variabel yang cukup berpengaruh, sehingga didapatkan suatu keputusan. Suatu keputusan yang dihasilkan dari tahap informasional dapat langsung ditindaklanjuti berupa tindakan, atau dapat dikaji ulang dengan mengumpulkan informasi tambahan dengan tujuan untuk mengurangi kadar ketidakpastian. Dan jika hal ini terjadi, maka akan kembali mengikuti ketiga tahapan tersebut. Pulau Sumatera beberapa bulan yang lalu dihebohkan dengan banyak kasus kebakaran hutan pada lahan gambut. Asap yang dihasilkan telah mengganggu sistem transportasi, kesehatan, dan pertanian. Kasus asap tersebut tidak hanya dampaknya dalam negeri semata, namun sampai ke negara tetangga yang menyebabkan adanya komplain bahkan mengganggu hubungan antar negara. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi masalah kebakaran hutan di banyak tempat di Pulau Sumatera. Sebenarnya kalau kita amati secara teliti, maka ada patern (pola) kapan masyarakat melakukan pembakaran hutan yakni setiap awal musim kemarau. Karena ada informasi pola kapan masyarakat melakukan pembakaran, maka pengambil keputusan yakni pemerintah dapat menentukan alternatif atau langkah antisipasi, memetakan



172



siapa pelaku pembakaran hutan (masyarakat atau pengusaha). Dengan dapat memetakan pelaku, lokasi, dan dampak yang ditimbulkan bahkan upaya antisipasi untuk mengatasi kebakaran hutan secara berkelanjutan, wewenang selanjutnya pengambil keputusan apa tindakan dan aksi yang akan dilakukan.



Gambar 41. Kebakaran lahan gambut Pengambil keputusan yakni pemerintah daerah, apabila salah dalam pengumpulan informasi maka akan melahirkan putusan yang salah juga. Jika salah akan dicela, namun jika putusan benar maka akan dipuji. Maka banyak dijumpai kepala daerah yang banyak menghasilkan putusan yang benar dan berpihak pada rakyat, akan dipuji dan disebut sepanjang zaman. Namun, tak jarang juga putusan yang salah menjadi dicaci dan dicemoohkan masyarakat. Putusan yang benar tentu tidak akan menerima mentah semua informasi, namun harus adanya logika untuk menghasilkan putusan yang benar. 173



7.9. Analisis Kebutuhan dalam Sistem Dinamik Analisis kebutuhan perangkat lunak diturunkan dari analisis kebutuhan masing-masing stakeholder. Suatu analisis kebutuhan yang dibangun tidak tepat akan menghasilkan perangkat lunak yang tidak berguna. Analisis kebutuhan dapat didefinisikan sebagai kebutuhan yang terkait dengan analisis sistem. Analisis kebutuhan merupakan pekerjaan–pekerjaan penentuan kebutuhan atau kondisi yang harus dipenuhi dalam suatu kajian, dengan pertimbangan berbagai kebutuhan yang disinggung antar multistakeholders. Definisi lain mengungkapkan analisis kebutuhan merupakan suatu proses menemukan, memperbaiki, memodelkan, dan menypesifikasikan kebutuhan dari masing-masing stakeholders. Djakapermana (2010) mengemukakan bahwa dalam analisis sistem terdapat beberapa langkah utama, yaitu: 1. Analisis Kebutuhan, bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan dari semua stakeholders dalam sistem, 2. Formulasi Masalah, merupakan kombinasi dari semua permasalahan yang ada dalam suatu sistem, 3. Identifikasi Sistem, bertujuan untuk menentukan variabel-variabel sistem dalam rangka memenuhi kebutuhan semua stakeholders dalam sistem, 4. Permodelan Abstrak, merupakan tahapan mencakup suatu proses interaksi antara analis sistem dengan pembuat keputusan, yang menggunakan model untuk mengeksplorasi dampak dari berbagai alternatif dan variabel keputusan terhadap berbagai kriteria sistem, 5. Implementasi, tujuan utamanya adalah untuk memberikan wujud fisik dari sistem yang diinginkan, dan 6. Operasi, pada tahap ini akan dilakukan validasi sistem dan pada tahapan ini pula seringkali terjadi modifikasimodifikasi tambahan, karena cepatnya perubahan lingkungan di mana sistem tersebut berfungsi. 174



Analisis kebutuhan merupakan permulaan pengkajian dari suatu sistem, yang dinyatakan dalam kebutuhan-kebutuhan pelaku yang mempengaruhi dalam sistem. Kemudian dilakukan tahapan pengembangan terhadap kebutuhan-kebutuhan yang dideskripsikan. Analisis kebutuhan selalu menyangkut interaksi antar respons yang timbul dari seorang pengambil keputusan terhadap jalannya sistem. Analisis ini dapat meliputi hasil suatu survei, pendapat ahli, diskusi, dan observasi. Pelaku sistem mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda sesuai dengan fungsi dan tujuannya masing-masing dalam sistem. Kebutuhan sistem dapat diklasifikasikan atas beberapa kategori. Kebutuhan berdasarkan identifikasi dapat dibedakan atas dua kelompok, yaitu: kebutuhan umum (common problems) merupakan kebutuhan yang beridentifikasi dan dapat digunakan secara umum; dan kebutuhan yang saling bertentangan (conflict of interest) merupakan kebutuhan yang hanya menguntungkan sekelompok atau sepihak tertentu saja dan cenderung merugikan pihak lain. Pandangan lain membedakan kebutuhan atas dua bagian, yaitu: 1. Kebutuhan Fungsional, merupakan kebutuhan menyangkut pendefinisian layanan yang harus disediakan, reaksi sistem terhadap input, dan hal yang harus dilakukan oleh sistem secara khusus. Kebutuhan fungsional ini sering juga disebut sebagai kebutuhan sistem yang dilihat dari sisi pengguna (users). 2. Kebutuhan Nonfungsional, merupakan kebutuhan yang dilihat dari adanya kendala pada pelayanan atau fungsi sistem, seperti kendala waktu, kendala proses pengembangan, standar, dan lain sebagainya.



175



7.9.1. Identifikasi Kebutuhan Stakeholder dalam Pendekatan Sistem Dalam pendekatan sistem dinamik, stakeholders dapat ditetapkan melalui dua cara yaitu: 1. Pemahaman terhadap aliran kegiatan, maksudnya bahwa stakeholder yang terlibat dalam sistem adalah pelaku yang memahami dan mempengaruhi aliran dari sebuah sistem. 2. Wawancara dengan pakar pada masing-masing bidang, melalui wawancara seorang pakar dengan mudah diidentifikasi keterlibatannya dalam suatu sistem. Secara umum pakar dapat ditentukan berdasarkan tiga aspek, yaitu pendidikan, pengalaman, dan fungsional. Tingkat pendidikan seseorang akan dapat menentukan tingkat kepakaran, artinya semakin tinggi tingkat pendidikan seorang, maka semakin baik untuk dijadikan pakar. Biasanya tingkat pendidikan berbanding lurus dengan pengetahuan terhadap suatu bidang. Pengamalan sesorang dalam suatu bidang dapat dijadikan sebagai dasar seseorang untuk dijadikan sebagai pakar. Batasan waktu seseorang dapat dikatakan berpengalaman adalah minimal 5 tahun. Fungsional dapat juga dijadikan suatu dasar penentuan pakar. Meskipun seseorang tidak memiliki tingkat pendidikan tinggi (sarjana), namun seseorang menduduki jabatan fungsional tertentu, atau sebagai profesi pada bidang tertentu maka mereka layak untuk digunakan sebagai pakar. Dalam contoh sistem pendidikan tinggi, maka dapat diidentifikasi stakeholder yang terlibat, antara lain: Mahasiswa, Dosen, Orang tua/wali orang tua, Tenaga Administrasi, Pelaku usaha (users), dan Pemerintah. Analisis kebutuhan terhadap masing-masing dilakukan melalui wawancara dan observasi. Beberapa kebutuhan dari setiap stakeholder disajikan pada Tabel 5. 176



Pada Tabel 5 terlihat bahwa masing-masing stakeholders memiliki kebutuhan yang berbeda-beda satu dengan yang lainnya. Masing-masing stakeholders berkeinginan semua kebutuhannya terlaksana. Untuk itu, perlu adanya usaha dan upaya untuk memenuhi kebutuhannya tersebut. Contoh lain analisis kebutuhan pada pengembangan objek wisata bahari berkelanjutan. Pada kasus pengembangan objek wisata bahari berkelanjutan dapat diidentifikasi stakeholders yang terlibat, yaitu: pemerintah, masyarakat, pengunjung, perguruan tinggi, dan pelaku industri. Hasil identifikasi kebutuhan masing-masing stakeholder disajikan pada Tabel 6. Tabel 5. Analisis Kebutuhan terhadap Stakeholders Pendidikan Tinggi Negeri No 1



Stakeholders Mahasiswa



2



Dosen



3



Orang tua/wali



4



Tenaga Administrasi



-



Kebutuhan Ketersediaan sarana pendukung kuliah yang lengkap Biaya pendidikan yang terjangkau Kualitas tenaga pendidik Sistem pelayanan yang baik Masa studi yang terencana Lulusan cepat bekerja Kesempatan studi lanjut Sistem karier yang jelas Suasana kerja yang kondusif Gaji dan insentif yang memadai Sistem pendidikan yang berkualitas Lulusan cepat bekerja Biaya pendidikan yang terjangkau Lulusan tepat waktu Kualitas pendidikan dan pengajaran yang baik Sistem karier yang jelas Lingkungan kerja yang kondusif Kesempatan mendapatkan pelatihan Apresiasi sistem gaji yang rasional



177



No 5



Stakeholders Pelaku Usaha



-



6



Pemerintah



-



Kebutuhan Lulusan yang cakap, terampil dan berkualitas Lulusan yang memiliki integritas tinggi Lulusan yang memiliki etos kerja tinggi Lulusan yang memiliki skill yang diandalkan Meningkatkan prestasi anak bangsa Menurunkan tingkat pengangguran Tata kelola perguruan tinggi yang baik Sistem pendidikan yang berkualitas Lulusan yang diserap dunia kerja



Tabel 6. Analisis Kebutuhan terhadap Stakeholders Pengembangan Objek Wisata Bahari Berkelanjutan No 1



Stakeholder Pemerintah



2



Masyarakat



3



Pengunjung



4



Perguruan Tinggi



5



Industri



178



Kebutuhan - Banyaknya kunjungan wisata baik domestik maupun mancanegara - Lingkungan tetap terjaga - Peningkatan PAD dari kunjungan wisatawan - Peningkatan ekonomi masyarakat akibat kunjungan wisatawan - Terbukanya peluang usaha akibat banyaknya kunjungan wisatawan - Membuka lapangan pekerjaan - Memberikan kepuasan untuk menikmati keindahan wisata pantai - Objek wisata yang aman, bersih, terkelola dengan baik - Tersedia berbagai hiburan dan atraksi yang menarik - Ongkos wisata yang murah - Terjaganya lingkungan hidup alami - Menjadi objek kajian dan penelitian - Wisatawan berkunjung dalam waktu yang lama



-



-



Wisatawan banyak menghabiskan untuk berbelanja baik untuk makanan, minuman, cendera mata, dan pakaian Semakin banyak dan meningkatnya kunjungan wisatawan



7.9.2. Identifikasi dan Formulasi Masalah dalam Sistem Dinamik Identifikasi masalah merupakan langkah yang menentukan dalam analisis sistem. Permasalahan dibentuk oleh pemahaman tentang keterkaitan dan interaksi antara komponen pembentuk sistem. Model mental tradisional pada masa lalu hanya menekankan satu atau sekelompok subsistem secara sekuensial. Keterkaitan dan interaksi antar komponen tersebut dipandang sebagai suatu proses berurutan dari masukkan (input) dan keluaran (output) yang membentuk sebuah model prediktif tentang bagaimana kondisi di masa akan datang. Hal ini mengarahkan pengembangan suatu pendekatan terpisah-pisah dari permasalahan, dan seringkali hanya menekankan pada salah satu entitas. Sebagaimana telah dibahas pada bagian terdahulu, bahwa kebutuhan masing-masing stakeholders berbeda-beda berdasarkan kepentingan atau tujuan masing-masing dapat diakomodir di dalam suatu model. Sistem dinamik dapat membantu para pengambil kebijakan dalam menyelesaikan permasalahan terutama dalam kebutuhan stakeholders. Kholil dkk. (2014) menyatakan bahwa masalah dalam sistem dinamik disebabkan oleh struktur internal sistem, bukan pengaruh luar sistem. Eriyatno (1998) menyatakan bahwa pendekatan sistem merupakan metode pemecahan masalah yang dimulai dari identifikasi dan analisis kebutuhan serta diakhiri dengan sistem operasional yang efektif. Dalam dunia nyata (real world) pemikiran atau pendekatan sistem dinamik ini banyak terjadi, antara satu



179



kejadian dengan kejadian lainnya saling terkait dan tak dapat dipisahkan. Hubungan antara satu kejadian dengan kejadian lainnya dapat membuat suatu rangkaian sebab akibat, yang selanjutnya dapat dibuat berbagai skenario untuk mengujicobakan sebab akibat tersebut. Metode sistem dinamik erat hubungannya dengan pertanyaan-pertanyaan tentang tendensi-tendensi dinamis sistem yang kompleks. Pola-pola tingkah laku yang dibangkitkan oleh sistem dengan bertambahnya waktu. Penggunaan metodologi sistem dinamik lebih ditekankan kepada tujuan-tujuan peningkatan pemahaman tentang bagaimana tingkah laku muncul dari struktur kebijakan yang efektif. Persoalan yang dapat dengan tepat dimodelkan menggunakan metode sistem dinamik adalah masalah yang mempunyai sifat dinamis (berubah terhadap waktu) dan fonomena yang mengandung paling sedikit satu struktur uman balik (feedback structure). Sebuah contoh Kasus Waduk Cirata Purwakarta, waduk tersebut dibangun pada tahun 1988 dengan luas 6000 Ha. Fungsi utama adalah sebagai penyedia air untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Kabupaten Purwakarta. Namun masyarakat sekitar memanfaatkan waduk itu sebagai tempat budi daya ikan dengan sistem keramba jaring apung (KJA). Daya tampung ideal hanya 12.000 keramba, namun berkembang menjadi 53.000 keramba dengan melibatkan tidak kurang sekitar 50 petani sebagai tenaga kerja. Berdasarkan kasus tersebut didapatkan hubungan sebab akibat atau causal loop diagram disajikan pada Gambar 42.



180



Peran serta masyarakat



Penguatan kelembagaan



Keberlanjutan fungsi ekonomi



Dukungan Pemerintah Daerah



Upwelling Jumlah Industri dan aktifitas masyarakat sekitar Sistem Pengelolaan KJA



Keberlanjutan PLTA Kualitas Air



Keberlanjutan Fungsi Ekologi



Jumlah KJA



Sedimentasi Sumber : Kholil (2012)



Gambar 42. Diagram sebab akibat (causal loop) pengelolaan Waduk Cirata Purwakarta Gambar 42 menunjukkan hubungan sebab akibat tersebut menggambarkan keterkaitan antar peubah-peubah dalam menjamin keterlanjutan fungsi ekologis, ekonomi, dan sosial dari Waduk Cirata. Pengembangan model dinamis cognitive maping dengan hasil diagram sebab akibat merupakan langkah yang amat menentukan untuk pengembangan model. Causal loop diagram dimulai dengan sistem pengelolaan KJA, yang dipengaruhi dengan peubah dukungan pemda, penguatan kelembagaan, jumlah industri dan aktivitas masyarakat di sekitar Waduk Cirata tersebut maka akan mempengaruhi



181



kualitas air, keberlanjutan PLTA, dan keberlanjutan fungsi ekologi.



Limbah Pertumbuhan Penduduk Perubahan Lahan



Kualitas lingkungan



Industri



Polusi Udara Perguruan Tinggi dan Lembaga Peneliti



Ekologis



Pemerintah



Gambar 43. Diagram sebab akibat (causal loop) pertumbuhan penduduk, industri, pemerintah, dan perguruan tinggi Indonesia memiliki jumlah penduduk sekitar 238 juta jiwa berdasarkan sensus 2010. Hampir semua kota dan kabupaten di Indonesia memiliki angka pertumbuhan antara 1,4-2 persen per tahun. Dengan meningkatnya jumlah penduduk pertumbuhan industri dan kawasan permukiman akan meningkat juga. Peningkatan industri akan menyebabkan bertambahnya pencemaran terhadap lingkungan berupa limbah dan polusi udara dari mesin produksi yang digunakan. Di sisi lain, jumlah penduduk yang tinggi akan menyebabkan limbah rumah tangga akan meningkat. Perubahan penggunaan lahan, penurunan kualitas lingkungan, dan pencemaran udara akan berdapat 182



terdapat fungsi ekologi. Pada hubungan sebab akibat tersebut, pemerintah memiliki peran yang sangat penting untuk menekan pertumbuhan penduduk, regulasi terhadap industri, dan pengelolaan penggunaan lahan, buangan limbah, dan perbaikan kualitas lingkungan. Selian itu, perguruan tinggi dan lembaga penelitian dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat, menemukan industri ramah lingkungan, dan pemberi informasi kepada pemerintah. Hubungan sebab akibat (causal loop) disajikan pada Gambar 43. Berdasarkan Gambar 43 terdapat empat stakeholders yang terkait yaitu penduduk, pelaku industri, pemerintah, dan perguruan tinggi atau lembaga peneliti. Masing-masing stakeholders memiliki kebutuhan yang berbeda. Dalam pendekatan sistem dinamik akan berubah dengan perubahan waktu, maka pemerintah dan perguruan tinggi atau lembaga peneliti melakukan intervensi dan kebijakan untuk mencegah atau memperlambat kerusakan lingkungan untuk masa yang akan datang. Daulay (2016) dalam penelitiannya menggambarkan hubungan sebab akibat (causal loop) antara pertumbuhan penduduk dan kebutuhan lahan sawah. Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah terjadi perubahan lahan sawah menjadi perkebunan sawit yang dilakukan banyak petani. Perubahan lahan sawah menjadi perkebunan sawit dapat dilakukan kebijakan insentif terhadap lahan sawan dan disentif terhadap perkebunan sawit. Pertumbuhan penduduk akan mendorong peningkatan kebutuhan konsumsi. Insentif sebagai upaya mempertahankan lahan sawah banyak dapat dilakukan, antara lain: kebijakan subsidi pupuk, pengurangan paja lahan pertanian sawah, kontrol harga gabah, dan lain sebagainya. Untuk jangka panjang kebijakan ini akan menekan perubahan lahan sawah menjadi perkebunan sawit.



183



Populasi penduduk Pertumbuhan Penduduk



Konsumsi Beras



Kebutuhan Lahan Sawah



Produksi Beras Insentif Indeks Pertanaman



Sumber : Daulay (2016)



Luas Tanaman Sawah



Gambar 44. Diagram sebab akibat (causal loop) penduduk dan kebutuhan lahan sawah 7.10. Prinsip Dasar Sistem Dinamik Sistem dinamik dibangun dari dinamika, dinamika dapat diartikan sebagai perubahan dari nilai suatu variabel sistem terhadap waktu. Terdapat dua ciri utama yang menonjol dalam sistem dinamik, yaitu: 1. Adanya hubungan sebab akibat antarvariabel-variabel yang membangun model dinamis tersebut, 2. Adanya umpan balik sebagai respons atas hubungan sebab akibat tersebut. Hubungan sebab akibat merupakan inti dari sistem dinamik. Berpikir sebab akibat adalah kunci dalam 184



mengorganisasi ide-ide dalam sistem dinamik. Biasanya yang khas dari hubungan sebab akibat adalah menggunakan kata ‘menyebabkan’ untuk menjelaskan hubungan antarkomponen di dalam sistem (Purnomo 2011).



Energi Matahari



Sebab akibat



Penguapan Awan



Laut



Umpan Balik (feedback) Hujan



Sungai dan danau



Gambar 45. Prinsip hubungan sebab akibat dan umpan balik dalam siklus hidrologi Selain itu, umpan balik juga sangat penting dalam sistem dinamik karena berpikir sebab akibat saja tidaklah cukup maka perlu adanya pemikiran lebih komprehensif. Dalam hal ini, umpan balik berguna untuk mengatur atau mengendalikan sistem yang berupa sebab akibat yang terlibat dalam sistem namun dapat mempengaruhi dirinya sendiri. Prinsip hubungan



185



sebab akibat dan umpan balik disajikan dalam siklus hidrologi pada Gambar 45. Selanjutnya, Davidsen (1994) menyatakan bahwa terdapat empat hal penting yang harus diperhatikan dalam pengembangan sistem dinamik, yaitu: 1. Sistem atau model dinamis yang dibuat harus benar-benar merepresentasikan kondisi dunia nyata (real word), 2. Sistem atau model dinamis hanya bersifat spesifik untuk penyelesaian masalah tertentu saja sehingga tidak dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah yang bersifat umum, 3. Adanya waktu tunda (time delay) yang menyebabkan pengaruh perubahan suatu variabel dalam sistem terjadi dalam selang waktu tertentu, dan 4. Fungsi non linear yang menyebabkan pengaruh variabel terhadap lainnya dalam sistem yang tidak proporsional. Jika hubungan sebab akibat dalam suatu sistem dapat diketahui, maka dapat diketahui juga umpan baliknya dalam bentuk interaksi antar variabel-variabel yang dibangun dalam suatu sistem dinamik tersebut. Sehingga dapat diketahui pula cara pengaruhnya terhadap sistem secara keseluruhan (Djojamartono dkk., 1983). Tiga aspek penting dalam sistem dinamik disajikan pada Gambar 46.



186



Berfikir dalam terminologi hubungan sebab akibat



Fokus pada keterkaitan umpan balik di antara komponen sistem



Membuat batasn sistem untuk menentukan komponen yang masuk dan tidak masuk di dalam sistem



Gambar 46. Aspek penting dalam sistem dinamik 7.11. Komputerisasi Model Sistem Dinamik dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Melakukan permodelan dalam sistem dinamik memerlukan perangkat lunak (software). Dengan menggunakan perangkat lunak secara cepat dapat mengetahui atau melihat perilaku model (behavior) yang sedang dibuat. Dalam buku ini perangkat lunak yang digunakan berupa program Powersim. Powersim merupakan salah satu program yang dapat digunakan untuk melakukan simulasi suatu model dinamik. Selain itu, dengan menggunakan program Powersim dapat menyimulasikan model yang kompleksitas dalam dunia nyata. Suatu model dinamik adalah kumpulan dari variabel-variabel yang saling mempengaruhi antar satu dengan lainnya dalam satu kurun waktu. Setiap variabel berkorespondensi dengan suatu besaran yang nyata atau besaran yang dibuat sendiri. Semua variabel tersebut memiliki nilai dan sudah merupakan bagian dari dirinya.



187



Sistem dinamik pertama kali diperkenalkan oleh Jay W. Forrester pada tahun 1950-an. Jay W. Forrester menggunakan sistem dinamik pertama kalinya dalam manajemen industri, namun berkembang dalam merumuskan hukum-hukum ilmiah yang bersifat universal. Pada awal penggunaan sistem dinamik mendapat tanggapan dari Club of Rome yang membahas tentang The Limits of Growth pada tahun 1972. Sistem dinamik sebagai alat analisis untuk berbagai masalah yang bersifat sistemik, rumit, dan berubah cepat. Seiring dengan perkembangan komputer, sistem dinamik dapat mengonstruksikan permasalahan yang rumit dan kompleks dalam berbagai disiplin ilmu kedalam dunia nyata dan mudah untuk mengambil keputusan. Ilmu lingkungan, geografi, biologi, sosial, ekonomi dan yang lainnya, merupakan suatu disiplin ilmu yang memiliki masalah yang kompleks dan berupah oleh waktu. Kompleks dan berubahnya variabel-variabel yang terkait dalam jangka waktu lama tidak dapat terjawab dan diselesaikan tanpa menggunakan pendekatan sistem. Muhammadi, dkk. (2001) menyatakan bahwa sistem dinamik merupakan sebuah pendekatan dalam kesisteman yang menyeluruh dan terpadu, yang mampu menyederhanakan suatu masalah yang rumit tanpa kehilangan esensi atau unsur utama dari objek yang menjadi perhatian. 7.11.1.Aplikasi Program Powersim pada Sistem Dinamik Dalam aplikasi sistem dinamik dapat menggunakan banyak software, salah satu di antaranya adalah Powersim. Program Powersim paling banyak digunakan dalam sistem dinamik disebabkan lebih mudah dalam aplikasinya. Tampilan awal program Powersim dapat disajikan pada Gambar 47.



188



Gambar 47. Tampilan awal program Powersim Tabel 7. Simbol Aplikasi Program Powersim Simbol



Level_1



Nama LEVEL atau STOCK



?



?



?



Level_1



RATE atau FLOW sebagai INFLOW



Rate_1



?



Level_1



? Rate_1



RATE atau FLOW sebagai OUTFLOW



Keterangan Memory of the system, menggambarkan akumulasi material, dapat bertambah atau berkurang Menggambarkan proses penambahan materian per satuan waktu Menggambarkan proses pengurangan material per satuan waktu



189



Simbol



Nama CONTSANTA



Keterangan



AUXILIARY



Variabel yang digunakan untuk memperjelas hubungan antar variabel lainnya Fungsi yang menggambarkan perilaku nonlinear. Salah satu fungsinya adalah sebagai konverter dimensi variabel Menggambarkan penundaan aliran material atau informasi Menggambarkan aliran material dari source atau menuju sink Menggambarkan aliran informasi dari satu variabel ke variabel lainnya Menggambarkan aliran informasi yang tertunda dari satu variabel ke variabel lainnya



? Constant_1



? Auxiliary_1



GRAPH_FUNCTION



DELAY_FUNCTION



FUNGSI GRAPH atau FUNGSI NONLINIER



FUNGSI DELAY atau LEVEL FUNCTION MATERIAL FLOW



INFORMATION FLOW



DELEYED INFORMATION FLOW



Selain itu, aplikasi program Powersim menggunakan beberapa simbol atau toolbar. Tabel 4 merupakan simbol yang paling banyak digunakan dalam aplikasi program Powersim. Misalnya pada kasus demografi, di mana pada demografi



190



penduduk dipengaruhi oleh faktor kelahiran, kematian, dan migrasi. Kelahiran akan menambah jumlah penduduk, kematian akan menyebabkan pengurangan penduduk. Selain itu, migrasi terbagi atas dua yakni outmigrasi dan inmigrasi. Outmigrasi akan menyebabkan pengurangan penduduk akibat adanya migrasi yang keluar, sedangkan inmigrasi menyebabkan terjadinya penambahan jumlah penduduk. Hubungan sebab akibat (causal loop) dapat disajikan pada Gambar 48. +



Kelahiran Inmigrasi



+



Jumlah Penduduk +



Kematian outmigrasi -



Gambar 48. Contoh causal loop pada kasus demografi Untuk menggambarkan causal loop pada program Powersim ada beberapa langkah yang akan dilakukan, yaitu: 1.



2.



A



Pilihlah icon , untuk menulis teks sebagai variabel yang digunakan pada causal loop, dan akan muncul tampilan pada lembar kerja Powersim. Setelah muncul lembar kerja (Gambar 49), kemudian klik 2x sehingga muncul “define text” (Gambar 50). Setelah muncul define text, lalu ketik teks sesuai dengan causal loop yang telah dirancang berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan.



191



Gambar 49. Pembuatan teks variabel



Gambar 50. Ikon define text 3.



4. 5.



192



Untuk mengubah bentuk tampilan menjadi lingkaran atau oval, maka klik “style” menjadi garis dan ikon “shape” menjadi oval atau bentuk lain. Selanjutnya atur posisi kalimat pada ikon “text layout” yakni dengan mengatur orientation, aligmen, dan posision. Bila sudah semua selesai, maka klik Ok. Untuk membuat variabel yang lain lakukan perbanyak dengan klik Ctrl+C dan klik paste atau Ctrl+V. Kemudian sesuaikan dengan variabel pada causal loop.



Gambar 51. Mengubah tampilan pada ikon style dan shape Bila semua variabel telah selesai diperbanyak sesuai dengan causal loop, maka pekerjaan selanjutnya melakukan bentuk hubungan. Terdapat dua bentuk hubungan pada causal loop, yaitu hubungan positif (+) dan hubungan negatif. Untuk membentuk hubungan ada beberapa tahapan yang dilakukan, yaitu: 1.



Klik ikon , akan muncul garis pada layar, dan tarik garis menghubungkan antar variabel pada causal loop seperti disajikan pada Gambar 52.



Gambar 52. Garis penghubung antar variabel untuk membentuk causal loop 193



2.



Selanjutnya, klik 2 kali pada garis yang telah terbentuk, dan akan muncul “define line”, pilih Arrow Heads dan pada shape pilih Curved Line.



Gambar 53. Editing garis pada difine line 3.



4.



Untuk menentukan bentuk hubungan positif atau negatif pada causal loop, maka klik “Head Label”. Setelah muncul kotak dialog pada head label, maka ketik tanda (+) untuk hubungan positif dan tanda (-) untuk bentuk hubungan negatif. Kalau sudah sesuai, maka klik OK.



Gambar 54. Hasil pengeditan garis pada define line 194



5.



Pada lembaran kerja akan muncul seperti pada Gambar 54. Untuk membentuk lengkungan maka tarik garis ke arah lengkungan yang diinginkan seperti pada Gambar 55.



+



Kelahiran



Jumlah Penduduk



Gambar 55. Membentuk lengkungan dalam pembuatan hubungan causal loop 6.



Lakukan langkah yang sama sampai membentuk hubungan causal loop yang sesuai dengan tujuan penelitian seperti yang disajikan pada Gambar 56.



Gambar 56. Causal loop variabel jumlah penduduk dengan kelahiran Causal loop yang telah terbentuk, maka pekerjaan selanjutnya adalah membentuk struktur sistem dinamik. Untuk 195



membentuk struktur dalam sistem dinamik harus memahami bentuk hubungan (causal loop). Misalnya pada jumlah penduduk akan bertambah apabila jumlah kelahiran bertambah (meningkat). Jumlah penduduk merupakan “stock atau level” yang dilambangkan dengan. Dalam pembuatan struktur pada sistem dinamik dengan menggunakan program Powersim, terdapat beberapa langkah yang dilakukan, yaitu: 1. Klik rate atau flow sebagai interflow, maka akan muncul pada lembar kerja Powersim akan muncul seperti ditunjukkan pada Gambar 57.



Gambar 57. Rate atau flow sebagai interflow 2.



3.



Kemudian klik stok atau level untuk jumlah penduduk, dan auxelery untuk kelahiran. Gambar 58 menunjukkan hubungan antara level dan auxelery. Tarik garis hubungan antara level dengan auxelery dengan cara klik ikon



196



Garis ditarik dari level menuju ditunjukkan pada Gambar 58.



auxelery,



seperti



Gambar 58. Hubungan level dan auxelery pada struktur sistem dinamik 4.



Klik 2 x pada stock atau level jumlah penduduk, maka akan muncul “Define Variable” seperti yang disajikan pada Gambar 59.



Gambar 59. Define variable 197



5.



Stelah muncul kota dialog Define Variable, maka tentukan Unit of Measure. Misalnya jumlah penduduk unitnya adalah jiwa. Kemudian tentukan Definition dengan memasukkan jumlah penduduk. Dan pada Documentation isilah keterangan dari lavel (misalnya Penduduk Kota Padang). Setelah semua terisikan maka klik Ok, dan apabila data dimasukan benar maka pada Level akan terjadi perubahan seperti yang tampak pada Gambar 60.



Berubah Menjadi



? Jumlah_Penduduk



Jumlah_Penduduk



Gambar 60. Perubahan pada kota level sebagai indikator data benar 6.



Untuk membuat contanta klik , maka letakan pada worksheet dan beri nama “angka kelahiran”.



Gambar 61. Pembuatan constanta 198



7.



Setelah constanta terbentuk, maka klik 2 x pada constanta. Pada lembar worksheet muncul “Define Variable”, setelah muncul kota dialog maka isilah Unit of Measure (misalnya persen). 8. Selanjutnya, masukan nilai constanta pada Definition (misalnya 0.025). Setelah itu, isikan Documentation dengan contoh angka pertumbuhan penduduk Kota Padang (Gambar 62). Klik Ok bila data sudah dimasukan secara benar.



Gambar 62. Difine variable constanta 9.



Untuk menentukan nilai auxelery, maka klik 2 kali pada auxelery dan akan muncul kotak “Define Variable”. Setelah muncul difine variable maka klik pada level jumlah penduduk dan constanta angka pertumbuhan penduduk. Kalau sudah, klik Ok.



7.12. Simulasi Model Simulasi model merupakan tahapan pada sistem dinamik yang berfungsi untuk melihat dan menguji model. Suatu model 199



dapat dikatakan benar bila model yang dihasilkan dapat menggambarkan model yang sesuai dengan bentuk sebenarnya. Jika suatu model yang dihasilkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka ada kesalahan dalam pembuatan model. Dalam sistem dinamik model yang dihasilkan dapat dalam bentuk grafik dan dalam bentuk tabel. Untuk menyimulasikan model pertumbuhan penduduk dapat dilakukan dalam beberapa tahap, antara lain: 1. Klik ikon graf pada tool bar, dan arahkan ke worksheet. Untuk memunculkan indikator jumlah penduduk pada grafik, maka klik pada level sampai warna hitam dan tarik ke grafik. Gambar 63 disajikan pembuatan grafik untuk simulasi jumlah penduduk.



Gambar 63. Pembuatan grafik simulasi 2.



200



Setelah grafik terbentuk seperti Gambar 63. Langkah selanjutnya edit terhadap tahun awal dan tahun akhir yang akan disimulasikan. Klik “simulate” dan pilih simulation setup dan akan muncul kotak dialog seperti



3.



pada Gambar 64. Pada simulation setup lakukan pengaturan pada start time untuk waktu awal simulasi dan stop time untuk akhir waktu simulasi. Bila semua sudah terisi maka klik OK. Untuk menyimulasikan dapat diklik pada simulate pilih run, maka akan muncul grafik pada pertumbuhan penduduk.



Gambar 64. Setup simulasi



Gambar 65. Grafik simulasi 201



4.



5.



Simulasi tidak hanya dapat disajikan dalam bentuk grafik saja, namun dapat juga disajikan dalam bentuk tabel. Untuk menyimulasikan dalam bentuk tabel maka pilih tabel pada tool bar, dan letakan tabel pada worksheet. Untuk memunculkan jumlah penduduk dan kelahiran, maka dapat diklaim jumlah penduduk dan tarik kedalam tabel. Gambar 66 disajikan tabel simulasi jumlah penduduk.



Gambar 66. Simulasi grafik dan tabel 7.13. Fungsi-Fungsi dalam Simulasi 7.13.1. Fungsi Graph Fungsi graph digunakan pada data-data yang tidak linear, misalnya angka kelahiran. Angka kelahiran penduduk pada suatu wilayah tidak selalu sama setiap tahunnya, bias meningkat atau sebaliknya akan mengalami penurunan. Untuk menggunakan fungsi graph dapat dilakukan beberapa tahapan, yaitu:



202



1.



Klik constansta angka kelahiran, dan akan muncul kota define variable. Setelah muncul pilih Graph sampai muncul kota dialog Edit Graph/Vector (Gambar 67).



Gambar 67. Fungsi graph 2.



Misalnya kita asumsikan pada tahun 2020-2024 terjadi perubahan angka kelahiran penduduk yang tidak linear. Kemudian pasca 2024 angka pertumbuhan kelahiran kembali seperti sebelum tahun 2020.



Gambar 68. Edit graph/vector 203



3.



Pada edit graph/vector atur waktu mulai X-Axis Min menjadi 2020 dan Step 1. Pada Y atur menjadi nilai sebelum tahun 2020. Artinya setelah tahun 2024 angka kelahiran normal seperti tahun 2020. Gambar 69 dapat disajikan persentase angka kelahiran penduduk.



Gambar 69. Angka kelahiran pada simulasi fungsi graph 4.



Berdasarkan fungsi graph yang telah diinputkan, maka pada grafik jumlah penduduk dapat dilihat perubahan yang terjadi antara tahun 2020-2024. Gambar 70 disajikan simulasi perubahan grafik jumlah penduduk akibat fungsi graph.



Gambar 70. Jumlah penduduk akibat fungsi graph 204



7.13.2. Fungsi If Fungsi If dapat digunakan untuk menggambarkan suatu kondisi untuk kepentingan atau intervensi kebijakan. Misal pemerintah melakukan intervensi kebijakan KB pada tahun tertentu. Untuk fungsi if dapat dilakukan dalam beberapa langkah, antara lain: 1. Klik auxelery kelahiran maka akan muncul define variable. Setelah muncul kotak dialog, maka pilih indikator functions, kemudian cari IF dan klik. 2. Pada indikator definition akan muncul kata: IF(«Condition», «Value1», «Value2») 3.



Contoh, pada tahun 2017-2020 angka pertumbuhan penduduk sebesar 7 persen. Setelah tahun 2020 ada kebijakan pemerintah untuk menekan menjadi 4 persen. Maka dapat dimasukan pada definition sebagai berikut: IF(Time