Buku Pedoman Penggunaan Kelambu 2014 PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



KEMENTERIAN KESEHATAN RI TAHUN 2014



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas tersusunnya buku Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria sebagai acuan dalam penggunaan kelambu di masyarakat. Pengendalian malaria dilakukan secara komprehensif dengan upaya promotif, preventif, dan kuratif yang bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian serta mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria. Salah satu upaya preventif adalah dengan meminimalkan kontak langsung manusia dengan nyamuk Malaria, misalnya tidur menggunakan kelambu berinsektisida. Untuk mencapai hasil yang optimal cakupan penggunaan kelambu di masyarakat diharapkan lebih dari 80% jumlah penduduk yang tinggal di daerah risiko malaria. Peran mitra dari lintas program, lintas sektor, pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya sangat diperlukan dalam mendukung tercapainya target cakupan penggunaan kelambu. Dengan terbitnya buku Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi malaria ini, diharapkan penggunaan kelambu berinsektisida oleh masyarakat sebagai salah satu upaya pencegahan malaria dapat terus ditingkatkan, sehingga eliminasi malaria tahun 2030 dapat tercapai. Saran-saran dan kritik terhadap buku ini sangat diharapkan guna lebih menyempurnakan pedoman ini. Jakarta, November 2014 Direktur Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang Kementerian Kesehatan RI



dr. Andi Muhadir, MPH



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



iii



iv



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ............................................................................................



iii



DAFTAR ISI ........................................................................................................



v



BAB I



PENDAHULUAN ................................................................................



1



A. LATAR BELAKANG ......................................................................



1



B. SASARAN .....................................................................................



2



TUJUAN, KEBIJAKAN DAN STRATEGI ............................................



3



A. TUJUAN ........................................................................................



3



B. KEBIJAKAN ..................................................................................



3



C. STRATEGI ....................................................................................



4



KELAMBU BERINSEKTISIDA............................................................



5



A. MANFAAT .....................................................................................



5



B. JENIS DAN STANDARISASI ........................................................



6



C. CARA PEMAKAIAN ......................................................................



11



D. CARA PERAWATAN .....................................................................



13



E. CARA PENCELUPAN ULANG......................................................



14



F. PENCEGAHAN KERACUNAN .....................................................



17



G. PERTOLONGAN PERTAMA PADA PENDERITA KERACUNAN..



17



H. PERAWATAN PENDERITA KERACUNAN DI PUSKESMAS .......



17



I. PENYIMPANAN DI GUDANG.......................................................



17



LANGKAH-LANGKAH PENDISTRIBUSIAN ......................................



19



A. PERENCANAAN...........................................................................



19



B. PELAKSANAAN............................................................................



24



C. PENCATATAN DAN PELAPORAN ...............................................



34



D. MONITORING DAN EVALUASI ....................................................



37



E. PENELITIAN OPERASIONAL ......................................................



43



BAB II



BAB III



BAB IV



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



v



BAB V



PERAN PEMERINTAH, PEMERINTAH DAERAH, MASYARAKAT DAN SEKTOR SWASTA .............................................................................



45



A. PERAN PEMERINTAH .................................................................



45



B. PROVINSI .....................................................................................



45



C. KABUPATEN/KOTA ......................................................................



46



D. PUSKESMAS................................................................................



46



E. SEKTOR SWASTA, LSM, ORGANISASI KEMASYARAKATAN, ORGANISASI KEAGAMAAN DAN LAIN-LAIN .............................



47



DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................



49



LAMPIRAN .........................................................................................................



51



TIM PENYUSUN ................................................................................................



57



vi



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



DEPARTEMEN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA



DIREKTORAT JENDERAL PENGENDALIAN PENYAKIT DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN (DITJEN PP & PL) Jl. Percetakan Negara No. 29 Kotak Pos 223 Jakarta 10560



Telp. (021) 4247608 Fax. (021) 4207807



KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENGENDALIAN PENYAKIT DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN NOMOR HK.03.05/IV.1/175/2009 TENTANG PEDOMAN PENGGUNAAN KELAMBU BERINSEKTISIDA MENUJU ELIMINASI MALARIA Dl INDONESIA DIREKTUR JENDERAL PENGENDALIAN PENYAKIT DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN, Menimbang



Mengingat



:



:



a.



bahwa sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Kesehatan Rl Nomor 293/MENKES/SK/IV/2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia, khususnya yang terkait dengan penggunaan kelambu berinsektisida, perlu diterbitkan pedoman tentang penggunaan kelambu berinsektisida menuju Eliminasi Malaria di Indonesia;



b.



bahwa untuk keperluan tersebut pada huruf a diatas perlu ditetapkan dengan keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan;



1.



Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3495);



2.



Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);



3.



Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara tahun 1991 Nomor 3437, Tambahan Lembaran Negara 3447);



4.



Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota;



5.



Peraturan Menteri Kesehatan No. 1575/Menkes/POR/XI/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kesehatan;



MEMUTUSKAN : Menetapkan



:



KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENGENDALIAN PENYAKIT DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN TENTANG PEDOMAN PENGGUNAAN KELAMBU BERINSEKTISIDA MENUJU ELIMINASI MALARIA Dl INDONESIA;



PERTAMA



:



Pedoman sebagaimana dimaksud diktum pertama sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini;



KEDUA



:



Pedoman sebagaimana dimaksud diktum kedua agar digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan eliminasi malaria khususnya penggunaan kelambu berinsektisida;



KETIGA



:



Pembinaan dan pengawasan dalam keputusan ini dilakukan oleh Menteri Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi, dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing;



KEEMPAT



:



Keputusan Direktur Jenderal Pengendaiian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan seperlunya. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 10 Juli 2009 Direktur Jenderal,



Prof, dr. Tjandra Yoga Aditama NIP 195509031980121001



BAB I PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG Keberhasilan pembangunan Indonesia sangat ditentukan oleh ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas, dimana pembangunan sektor kesehatan merupakan salah satu unsur penentu. Untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas, masyarakat harus bebas dari berbagai penyakit, termasuk penyakit malaria. Malaria merupakan salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di dunia termasuk Indonesia. Penyakit ini memberi kontribusi yang tinggi terhadap angka kematian bayi, balita dan ibu hamil. Untuk mengatasi masalah malaria, dalam pertemuan World Health Assembly (WHA) ke - 60 tanggal 18 May 2007 telah dihasilkan komitmen global tentang eliminasi malaria bagi setiap negara. Indonesia merupakan salah satu negara dengan beban malaria yang tertinggi di Asia Tenggara. Pada tahun 2010 di Indonesia terdapat 374 kabupaten endemis dari 497 Kabupaten yang ada, dengan perkiraan sekitar 45% penduduk atau sekitar 117 juta orang berdomisili di daerah yang berisiko tertular malaria. Jumlah kasus pada tahun 2009 sebanyak 1.143.024 dan pada tahun 2010 terjadi peningkatan menjadi 1.849.062, hal ini dimungkinkan karena kegiatan intensifikasi pengendalian malaria di Indonesia menjadi semakin luas dengan masuknya wilayah Kalimantan dan Sulawesi sebagai wilayah yang didukung oleh bantuan hibah GF ATM komponen Malaria. Presiden RI pada peringatan Hari Malaria Sedunia Pertama pada tanggal 25 April 2008 telah menginstruksikan untuk terus meningkatkan upaya ke arah eliminasi malaria. Kelambu berinsektisida merupakan



cara yang paling efektif dalam menurunkan



penularan malaria. Dalam tahap awal menuju eliminasi malaria, cakupan pemakaian kelambu di masyarakat harus mencapai sekurang-kurangnya 80% dari jumlah Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



1



penduduk yang tinggal di daerah endemis malaria. Hal ini dapat dicapai dengan kampanye penggunaan kelambu secara masal dan pembagian kelambu secara rutin melalui kegiatan integrasi. Pada tahap selanjutnya pembagian kelambu akan difokuskan kepada daerah kantong (fokus) endemis malaria, yaitu desa dengan angka kejadian kasus malaria yang tinggi dan masih terjadi penularan setempat. Saat ini jumlah kelambu yang telah didistribusikan pada kurun waktu 2003 - 2008 mencapai jumlah 4 juta kelambu yang dapat melindungi 8 – 12 juta jiwa. Untuk dapat mencapai perlindungan terhadap seluruh penduduk berisiko masih dibutuhkan sekitar 40 juta kelambu lagi. Karena banyaknya jumlah kelambu yang dibutuhkan maka sangat diperlukan dukungan dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Swasta dan Lembaga Donor. Pembagian kelambu harus disertai dengan sosialisasi, advokasi, promosi agar mendapat dukungan semua sektor termasuk masyarakat dalam meningkatkan cakupan pemakaian kelambu. B. SASARAN Pedoman ini digunakan sebagai panduan bagi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lintas Program, Lintas Sektor, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), Swasta serta Unit Pelayanan Kesehatan dan Masyarakat pada umumnya dalam perencanaan, penyediaan, pendistribusian serta penggunaan kelambu berinsektisida menuju eliminasi malaria.



2



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



BAB II TUJUAN, KEBIJAKAN DAN STRATEGI



A. TUJUAN 1. TUJUAN UMUM Menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat malaria. 2. TUJUAN KHUSUS a. Melindungi sekurang-kurangnya 80% masyarakat yang tinggal di daerah endemis malaria terhadap penularan malaria. b. Melindungi kelompok rentan terhadap penularan malaria, khususnya pada ibu hamil, bayi dan balita. c. Mencegah terjadinya kejadian luar biasa (KLB) malaria pada kelompok penduduk di lokasi potensial KLB, seperti lokasi bencana, transmigrasi, proyek pembangunan dengan pekerja berasal dari daerah endemis dan non endemis malaria. d. Melindungi penduduk miskin di daerah endemis malaria yang jauh dari unit pelayanan kesehatan. e. Mencegah penularan malaria pada kelompok sasaran khusus seperti TNI/ Polri, wisatawan yang menginap di daerah endemis malaria. B. KEBIJAKAN 1. Seluruh penduduk berisiko terlindungi dari penularan malaria melalui penggunaan kelambu berinsektisida. 2. Kelambu diadakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, LSM, Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Donor serta didistribusikan ke daerah endemis malaria. 3. Penggunaan kelambu berinsektisida harus didasarkan pada data penyakit malaria dengan memperhatikan faktor sosial budaya masyarakat. 4. Kelambu berinsektisida yang digunakan mengacu pada standar teknis yang ada pada pedoman ini.



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



3



5. Penggunaan kelambu berinsektisida, diutamakan yang efektifitasnya lama (Long Lasting Insecticidal Nets : LLIN’s). 6. Mendorong ketersediaan kelambu berinsektisida di pasaran. C. STRATEGI 1. Pelaksanaan distribusi kelambu berinsektisida dilakukan secara masal dan secara rutin melalui kegiatan integrasi dan cara-cara lain yang dapat diterima oleh masyarakat seperti arisan, dan lain-lain. 2. Menggalang Kemitraan dengan Lintas program, Lintas sektor, LSM, PKK dan Organisasi kemasyarakatan lainnya, Lembaga Donor, Swasta dan Masyarakat dalam perencanaan, penyediaan, distribusi dan pemantauan penggunaan kelambu. 3. Meningkatkan advokasi kepada pengambil keputusan di semua jenjang administrasi agar mendapat dukungan politis dan penyediaan dana yang diperlukan dalam penggunaan kelambu berinsektisida. 4. Meningkatkan penggunaan kelambu berinsektisida oleh masyarakat melalui promosi kesehatan. 5. Meningkatkan distribusi kelambu berinsektisida secara gratis kepada penduduk di daerah endemis malaria. 6. Meningkatkan ketersediaan dan kemudahan masyarakat untuk memperoleh kelambu berinsektisida. 7. Menyediakan kelambu berinsektisida di lokasi potensial KLB, seperti lokasi bencana, transmigrasi, proyek pembangunan dengan pekerja berasal dari daerah endemis dan non endemis malaria, 8. Menyediakan kelambu berinsektisida di daerah fokus aktif malaria yang memasuki fase eliminasi.



4



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



BAB III KELAMBU BERINSEKTISIDA



A. MANFAAT 1. EFEKTIFITAS PENGGUNAAN KELAMBU BERINSEKTISIDA Menurut WHO (2007) penggunaan kelambu berinsektisida di beberapa negara di Afrika telah berhasil menurunkan angka kesakitan malaria rata-rata 50%, menurunkan angka kelahiran bayi dengan berat badan kurang rata-rata 23%, menurunkan angka keguguran pada kehamilan pertama sampai keempat sebesar 33%, menurunkan angka parasitemia pada plasenta dari seluruh kehamilan sebesar 23%. Penggunaan kelambu berinsektisida efektif mencegah penularan malaria bila didukung kondisi sebagai berikut : a. Cakupan penggunaan kelambu diatas 80% penduduk di lokasi sasaran. b. Penduduk menggunakan kelambu secara benar. c. Kebiasaan penduduk tidak berada di luar rumah pada malam hari. d. Perilaku vektor setempat menggigit (mencari darah) di dalam rumah dan aktivitas menggigitnya sudah mulai tinggi tidak pada awal malam. e. Menggunakan kelambu berinsektisida yang berkualitas yaitu efektifitasnya lama (minimal 3 tahun) dan kelambu terbuat dari bahan yang tidak cepat rusak. f. Bila menggunakan kelambu berinsektisida celup ulang maka siklus pencelupan ulang harus tepat waktu (setiap 6 bulan atau lebih, tergantung lamanya efektifitas insektisida yang digunakan). g. Penduduk mau merawat kelambu dengan baik, seperti menjahit bila robek, mencuci dan mengeringkan dengan cara yang benar. 2. KEUNTUNGAN PENGGUNAAN KELAMBU BERINSEKTISIDA a. Penggunaan kelambu lebih murah dibandingkan penyemprotan rumah dengan menggunakan insektisida yang sama, misalnya golongan piretroid sintetik. b. Pelaksanaan di lapangan lebih mudah karena tidak menggunakan peralatan khusus, sehingga dapat diintegrasikan dengan program/sektor lain.



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



5



c. Dapat memberdayakan masyarakat dalam pendistribusian, pencelupan ulang, dan penyediaan kelambu secara mandiri. d. Penggunaan kelambu juga dapat mencegah penularan penyakit lain yang ditularkan oleh nyamuk. e. Mengurangi gigitan nyamuk, mematikan kepinding, kecoa dan serangga pengganggu lain yang kontak dengan kelambu berinsektisida. f. Sebagai alternatif kegiatan penyemprotan rumah, bila > 20% masyarakat di suatu lokasi menolak rumahnya disemprot insektisida Indoor Residual Spraying (IRS) atau bila perilaku vektornya tidak istirahat di dinding rumah penduduk. B. JENIS DAN STANDARISASI 1. JENIS KELAMBU Menurut WHO (2007), saat ini ada dua jenis kelambu berinsektisida, yaitu : a. Kelambu Berinsektisida Tahan Lama (KBTL) atau Long Lasting Insecticidal Nets (LLINs) adalah kelambu berinsektisida yang proses pemberian insektisida pada bahan kelambu dilakukan di pabrik, melalui: -



pencampuran pada serat benang (fiber) atau



-



pelapisan pada serat benang, atau



-



pada kelambu yang sudah jadi dicelup dengan bahan pencelupan insektisida tahan lama.



Ketiga macam proses pembuatan kelambu berinsektisida tersebut telah melalui uji standar WHO secara laboratorium dan masih efektif setelah dicuci minimal 20 kali, dan uji lapangan efektifitasnya minimal 3 (tiga) tahun tanpa pencelupan ulang dengan insektisida. Bahan pencelupan insektisida tahan lama (long lasting insecticidal treatment kits) adalah satu paket bahan yang terdiri dari insektisida dan bahan pengikat (perekat) yang dapat digunakan untuk mencelup kelambu biasa (tidak berinsektisida) menjadi kelambu berinsektisida tahan lama (KBTL) atau LLINs. b. Kelambu Berinsektisida Celup Ulang (KBCU) atau Impregnated Bed Nets (IBN) atau Insecticide Treated Nets (ITN) adalah kelambu biasa (tidak berinsektisida) yang dicelup dengan insektisida sehingga efektif selama 6-12 bulan dengan 6



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



pencucian kelambu setiap 6 bulan. Agar tetap efektif terhadap vektor, kelambu tersebut setelah dicuci harus dicelup ulang dengan insektisida setiap 6-12 bulan (tergantung jenis insektisidanya). 2. STANDARISASI KELAMBU BERINSEKTISIDA a. Kelambu Berinsektisida Tahan Lama (KBTL) Agar kelambu berinsektisida yang digunakan berkualitas dan aman bagi penduduk yang memakai, maka perlu ditetapkan persyaratan teknis sebagai berikut : 1) Kelambu Berinsektisida Tahan Lama (KBTL) produksi dalam negeri telah terdaftar di Komisi Pestisida (KOMPES) Departemen Pertanian RI. 2) KBTL produksi luar negeri harus terdaftar di Komisi Pestisida (KOMPES) Departemen Pertanian RI dan mendapat rekomendasi dari WHO. 3) KBTL baik produksi dalam negeri maupun luar negeri sudah diuji dengan standar WHO skala laboratorium dan lapangan oleh WHO atau institusi yang berwenang di Indonesia. Dengan hasil uji laboratorium masih efektif setelah dicuci minimal 20 kali dan uji lapangan efektifitasnya minimal 3 (tiga) tahun, tanpa pencelupan ulang. 4) Ukuran Kelambu Kelambu untuk keluarga (suami, istri dan 1 anak umur kurang 2 tahun) -



Panjang : 180 – 200 cm



-



Lebar



: 160 – 180 cm



-



Tinggi



: 150 – 180 cm



Kelambu untuk individu (misalnya TNI /Polri) -



Panjang : 180 – 200 cm



-



Lebar



: 70 – 80 cm



-



Tinggi



: 150 – 180 cm



5) Jenis bahan kelambu yang ada adalah katun, nilon, polyester dan polyethylene. Untuk KBTL, WHO menganjurkan menggunakan bahan kelambu yang tahan lama dan lebih kuat (tahan dipakai minimal 3 tahun). 6) Jumlah lubang (mesh) dihitung dengan 2 cara : a) Dihitung jumlah lubang per inchi persegi (square inch), minimal terdapat 156 lubang dengan ukuran luas 1,2 - 2,0 mm per lubang. b) Dihitung jumlah lubang secara diagonal pada kelambu seluas 1 inchi Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



7



persegi, terdapat 25 – 26 lubang pada garis diagonal dan salah satu garis datar, dengan menghitung dua kali terhadap lubang pada titik sudutnya. 7) Denier (adalah ukuran berat dalam gram dari serat benang kelambu sepanjang 9000 m). Untuk kelambu polyester minimal 75 denier dan kelambu polyethylene minimal 100 denier. 8) Menggunakan insektisida yang sudah direkomendasi oleh WHO a) KBTL yang diproses di pabrik Menurut WHO (2007), saat ini KBTL yang diproses di pabrik melalui pencampuran insektisida pada serat benang, atau pelapisan insektisida pada serat benang, yang sudah mendapat rekomendasi WHO adalah : (1) KBTL yang dibuat dengan mencampur Permethrin dalam serat benang polyethylene dengan dosis 1000 mg/m2. Proporsi insektisida pada permukaan serat benang hanya kecil, sekitar 2-5%. Insektisida yang hilang/terlepas karena pemakaian atau pencucian akan digantikan secara bertahap melalui difusi Permethrin dari dalam serat benang, sehingga kelambu tetap efektif.



KBTL ini dibuat



dengan lubang (mesh) yang lebar : 4 mm x 4 mm. (2) KBTL yang dibuat dengan melapiskan Deltamethrin (yang dicampur resin) pada serat benang polyester dengan dosis 55 mg/m2. Insektisida dilepaskan secara bertahap dari permuakan serat benang, sehingga tetap efektif setelah dicuci berulang-ulang. (3) KBTL yang dibuat dengan melapiskan Alphacypermethrin pada serat benang polyester dengan dosis 200 mg/m2. b) KBTL yang diproses melalui pencelupan kelambu tidak berinsektisida dengan bahan pencelupan insektisida tahan lama, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : (1) Bahan pencelupan insektisida tahan lama, merupakan satu paket bahan terdiri dari insektisida dan bahan perekatnya (binder) sudah mendapat rekomendasi dari WHO dan telah terdaftar di Komisi Pestisida, Departemen Pertanian. (2) Kelambu terbuat dari bahan yang kuat dan tahan dipakai minimal 3 tahun. 9) Warna putih atau warna lain yang ditentukan oleh unit pengguna (user). Sebagai bahan pertimbangan warna pastel harganya sekitar 10% lebih 8



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



mahal dari warna putih, sedang warna yang lebih gelap harganya sekitar 20% lebih mahal. 10) Pengepakan (Kemasan) a) Setiap



kelambu dikemas dalam kantong plastik yang berlubang –



lubang (untuk ventilasi) langsung dari pabrik dan terdapat label dengan mencantumkan tulisan: nama dagang, ukuran kelambu dan kekuatan benang kelambu. b) Setiap 40 – 100 kelambu di kemas ke dalam karung plastik (bal) diberi stiker label yang kuat tidak mudah lepas dan robek. Pada label tercantum tulisan : nama dagang, nomor pendaftaran, no batch, tanggal produksi, tanggal kadaluarsa (tanggal kadaluarsa bahan aktif minimal 3 tahun) jumlah kelambu per-bal, berat kotor, dan pemegang pendaftaran. c) Dalam kemasan dilengkapi brosur cara pemakaian dan pemeliharaan yang



mudah



dipahami.



Misalnya



cara



pemakaian,



pencucian,



pengeringan yang dianjurkan maupun hal-hal yang harus dihindarkan agar kelambu berinsektisida tetap efektif. 11) Kelengkapan Mempunyai tali untuk menggantung pada ke empat sudut. b. Kelambu Berinsektisida Celup Ulang (KBCU) Agar kelambu berinsektisida celup ulang yang digunakan berkualitas dan aman bagi penduduk yang memakai, maka disarankan memenuhi persyaratan teknis sebagai berikut : 1) Ukuran Kelambu Kelambu untuk keluarga (suami, istri dan 1 anak umur kurang 2 tahun) -



Panjang



: 180 – 200 cm



-



Lebar



: 160 – 180 cm



-



Tinggi



: 150 – 180 cm



Kelambu untuk individu (misalnya TNI /Polri) -



Panjang



: 180 – 200 cm



-



Lebar



: 70 – 80 cm



-



Tinggi



: 150 – 180 cm



2) Jenis bahan kelambu yang ada adalah katun, nilon, polyester dan polyethylene. 3) Jumlah lubang (mesh) dihitung dengan 2 cara : a) Dihitung jumlah lubang per inchi persegi (square inch), minimal terdapat Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



9



156 lubang dengan ukuran luas 1,2 - 2,0 mm per lubang. b) Dihitung jumlah lubang secara diagonal pada kelambu seluas 1 inchi persegi, terdapat 25 – 26 lubang pada garis diagonal dan salah satu garis datar, dengan menghitung dua kali terhadap lubang pada titik sudutnya. 4) Untuk kelambu biasa yang di jual di pasaran, ukuran, denier, jumlah lubang, tidak ada persyaratan khusus, tetapi dianjurkan mendekati persyaratan seperti pada KBTL. 5) Untuk mencelup kelambu biasa yang dilakukan secara mandiri (individu) menggunakan insektisida yang sudah direkomendasikan oleh WHO dari golongan Sintetik Pyrethroid dan terdaftar di KOMPES, antara lain :



Insektisida



Dosis (per m2)



Alpha-cypermethrine 10 SC



20 – 40 mg



Cyfluthrin 5 % EW



50



Deltamethrin 1 % SC/WT 25 %



15 – 25 mg



Etofenprox 10 % EW



200



Lamdacyhalothrin 2,5 % CS



10 – 20 mg



Permethrin 10 % EC



200-500 mg



mg mg



Sumber : WHO (2002) Keterangan : Kebutuhan insektisida dihitung berdasarkan luas kelambu (m2)



Atau menggunakan insektisida dalam kemasan siap pakai yang direkomendasi WHO dan terdaftar di KOMPES, sebagai berikut : Insektisida



Dosis per kelambu



Alpha-cypermethrine 10 % SC



6



ml



Cyfluthrin 5 % EW



15



ml



Deltamethrin 1 % SC



40



ml



Deltamethrin WT



1 tablet



Etofenprox 10 % EW



30



ml



Lamda-cyhalothrin 2,5 % CS



10



ml



Permethrin 10 % EC



75



ml



Sumber : WHO (2002) Keterangan : Kebutuhan insektisida dihitung per-kelambu.



10



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



6) Warna : putih atau warna lain yang ditentukan oleh unit pengguna (user). Sebagai bahan pertimbangan warna pastel harganya 10% lebih mahal dari warna putih, sedang warna yang lebih gelap harganya 20% lebih mahal. 7) Kelengkapan : Mempunyai tali pada ke empat sudut atas kelambu untuk menggantungkan/memasang kelambu tersebut. C. CARA PEMAKAIAN Agar kelambu berinsektisida dapat efektif mencegah gigitan nyamuk, maka dalam pemakaian kelambu harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut : 1. Kelambu berinsektisida yang baru saja dikeluarkan dari bungkus plastiknya, sebelum dipakai, sebaiknya diangin-anginkan dahulu di tempat yang teduh dengan cara menggantungkan kelambu tersebut pada tali sampai baunya hilang (selama sehari semalam).



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



11



2. Kelambu dipasang dengan mengikatkan ke empat tali kelambu pada tiang tempat tidur atau pada paku di dinding. Pada saat tidur dalam kelambu, seluruh ujung bawah kelambu dimasukkan (dilipat) di bawah kasur atau tikar/matras sehingga tidak ada kemungkinan nyamuk masuk ke dalam kelambu.



3. Kelambu digunakan waktu tidur setiap malam sepanjang tahun, tidak hanya pada saat nyamuk mengganggu (bunyi berdenging) atau dianggap tidak ada nyamuk. 4. Kelambu dirawat dengan baik agar tidak cepat robek, maka pada siang hari kelambu diikat/digulung.



5. Jika kelambu berinsektisida sudah tidak efektif lagi, baik KBTL (setelah 3 tahun) atau KBCU (setelah 6 – 12 bulan) hubungi petugas puskesmas atau kader setempat yang sudah terlatih, untuk dilakukan pencelupan ulang. Cara pencelupan ulang kelambu dapat dilihat pada butir E. 6. Jangan merokok atau menyalakan api di dalam atau dekat dengan kelambu, karena kelambu mudah terbakar.



12



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



D. CARA PERAWATAN 1. Perawatan kelambu berinsektisida dilakukan oleh masyarakat sendiri (pemakai kelambu). 2. Secara teratur kelambu diperiksa untuk mengetahui ada tidaknya lubang atau bagian yang robek untuk segera dijahit (kelambu yang berinsektisida meskipun robek, setelah dijahit masih bisa digunakan). 3. Kelambu yang sudah kelihatan kotor karena debu, dapat dicuci sendiri oleh masyarakat secara berkala : -



KBTL dapat dicuci setiap 2 - 3 bulan sekali.



-



KBCU dicuci sebelum pencelupan ulang, setiap 6 bulan atau kurang, sesuai dengan jenis insektisida yang di pakai.



4. Cara mencuci kelambu berinsektisida sebagai berikut : -



Mencuci dengan menggunakan deterjen. Jangan dikucek, jangan disikat atau digosok-gosok dan jangan menggunakan sabun batangan karena mengandung kadar soda yang tinggi.



-



Untuk mencuci kelambu ukuran keluarga, dengan luas 19 m2, diperlukan air sekitar satu liter, dan deterjen 2 gram/liter.



-



Kelambu dimasukkan ke dalam ember yang berisi larutan deterjen tersebut, tetapi tidak boleh direndam dalam larutan deterjen tersebut. Kelambu langsung dicelup-celupkan berulang-ulang ke dalam larutan tersebut sampai kotorannya hilang.



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



13



-



Kelambu berinsektisida juga tidak boleh dicuci dengan mesin cuci.



-



Kemudian kelambu tersebut dibilas dengan air bersih maksimal 3 kali.



-



Air bekas cucian tidak boleh dibuang ke kolam ikan, parit atau kali yang digunakan untuk mengairi kolam ikan. Air bekas cucian kelambu yang aman dibuang di lubang galian sedalam 0,5 meter dan jauh dari sumber mata air.



-



Kelambu juga tidak boleh diperas dengan kuat, cukup ditiriskan saja.



-



Selanjutnya kelambu dikeringkan di tempat yang teduh (terlindung dari sinar matahari langsung).



E. CARA PENCELUPAN ULANG Kelambu yang tidak berinsektisida atau kelambu berinsektisida yang sudah tidak efektif lagi (KBTL setelah 3 tahun, dan KBCU setelah 6 – 12 bulan) setelah dicuci, dapat dilakukan pencelupan ulang agar menjadi efektif kembali, dengan cara sebagai berikut : 1. Mengukur luas permukaan kelambu dengan meteran kain/biasa : -



Luas kelambu = 2 (panjang x tinggi) + 2 (lebar x tinggi) + (panjang x lebar) + bila ada (panjang x tinggi penutup)



2. Mengukur kebutuhan air untuk mencelup kelambu :



14



-



Kelambu katun : 30 ml/m2



-



Kelambu nilon : 15 ml/m2



-



Kelambu polyester/polyethylene : 20 ml/m2



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



3. Mengukur kebutuhan insektisida : Luas kelambu (m2) x dosis (gram/m2) x 1/konsentrasi insektisida. -



Dosis insektisida : dapat dilihat pada tabel dosis di atas (Butir B.2.b.5)



-



Atau menggunakan insektisida yang sudah dikemas dalam bentuk tablet atau kantong plastik siap pakai, yang berat/volumenya disesuaikan untuk mencelup sebuah kelambu.



4. Mencelup kelambu dalam larutan insektisida : -



Masukkan kelambu ke dalam kantong plastik (ukuran 60 x 45 cm, tebal 0,4 mm)



-



Insektisida yang telah dilarutkan dalam air (volumenya sesuai luas dan bahan kelambu), dituangkan perlahan-lahan ke dalam kantong plastik tersebut.



-



Keluarkan udara dari dalam kantong plastik dengan menekan secara perlahanlahan, kemudian ujung kantong plastik diikat dengan tali rafia



-



Kelambu di dalam kantong plastik ditekan-tekan/diremas-diremas hingga semua larutan insektisida terserap oleh kelambu.



5. Mengeringkan kelambu -



Kelambu yang telah menyerap larutan insektisida secara merata, dikeluarkan dan diletakkan/dionggokkan diatas kantong plastik pencelupnya. Kemudian kelambu dibiarkan sampai kering di tempat yang teduh (tidak terkena sinar matahari langsung)



-



Tidak boleh mengeringkan kelambu yang baru dicelup dengan cara menggantung pada tali dan menjemur langsung di bawah sinar matahari



6. Pelaksana Kader, LSM, Pamong Desa, Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, yang sudah terlatih dapat membimbing penduduk (KK) dalam pencelupan kelambu. 7. Bahan dan Alat -



Sarung tangan karet



-



Masker kain



-



Gelas ukur 10 ml dan 500 ml



-



Ember plastik 20 liter, atau kantong plastik ukuran 60 x 45 cm, tebal 0,4 mm



-



Tali rafia



-



Insektisida untuk pencelupan kelambu



-



Sabun



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



15



Sarung Tangan Karet



Gelas Ukur



Ember Plastik



Masker Kain



Kantong Plastik



Insektisida Sabun Tali Rafia



16



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



F. PENCEGAHAN KERACUNAN INSEKTISIDA -



Upayakan sedikit mungkin kontak dengan insektisida



-



Pakailah sarung tangan, baju berlengan panjang, celana panjang, sepatu dan masker pada waktu membuka dan mengencerkan insektisida, serta mencelup dan mengeringkan kelambu.



-



Jangan merokok, makan atau minum selama mencelup kelambu



-



Setelah selesai mencelup kelambu, gantilah pakaian kerja dan segera mandi dengan memakai sabun.



-



Jangan membuang sisa larutan insektisida maupun wadahnya ke dalam kolam/ saluran air. Sisa larutan dan wadah harus dikubur sedalam 0,5 meter di dalam tanah yang jauh dari sumber air.



G. PERTOLONGAN PERTAMA PADA PENDERITA KERACUNAN INSEKTISIDA -



Bila terkena mata akan terasa gatal, segera cuci dengan air bersih selama 10-15 menit.



-



Bila terkena kulit akan terasa gatal, segera cuci dengan air bersih dan menggunakan sabun.



-



Bila tertelan dalam jumlah banyak, badan akan gemetar. Jika penderita masih sadar segera usahakan pemuntahan dengan memberi satu gelas air yang telah diberi satu sendok makan garam dapur, dan tenggorokan digelitik dengan jari yang bersih, usahakan terus pemuntahan sampai cairan muntahan menjadi jernih.



-



Bawalah segera ke puskesmas yang terdekat.



H. PERAWATAN PENDERITA KERACUNAN INSEKTISIDA DI PUSKESMAS -



Untuk kulit dan mata yang mengalami iritasi : Cucilah dengan sodium bicarbonat 6,5% untuk kulit dan 3,5% untuk mata.



-



Bila badan gemetar : Berikan phenobarbital (luminal) suppositoria dengan dosis 15-30 mg dan diulang 3-4 kali sehari sampai badan penderita normal kembali.



I. PENYIMPANAN DI GUDANG 1. Tempat Penyimpanan (Gudang) Berhubung yang disimpan adalah kelambu yang mengandung insektisida, maka gudang yang digunakan harus memenuhi persyaratan seperti umumnya tempat penyimpanan insektisida, yaitu : Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



17



-



Aman dari pencurian



-



Tidak bocor dan tidak terkena banjir



-



Cukup ventilasi dan pencahayaan



-



Jauh dari tempat penjualan makanan-minuman



-



Tidak dicampur dengan obat-obatan dan makanan-minuman



-



Kelambu atau kemasan kelambu (bal) tidak terkena sinar matahari secara langsung lewat ventilasi/jendela/pintu gudang



-



Mempunyai pintu yang cukup besar/luas



2. Cara mengatur letak kemasan kelambu (bal) -



Kelambu berinsektisida dikemas dalam karung plastik yang kuat (bal)



-



Tiap bal berisi 40 buah kelambu polyethylene atau 100 buah kelambu polyester



-



Tiap meter kubik (m3) ruang berisi 6 bal kelambu polyethylene, atau 4 bal kelambu polyester. Sebagai contoh : 120.000 kelambu polyethylene membutuhkan gudang ukuran ruang :



x 1 m3 = 500 m3



-



Setiap tumpukan bal diberi alas (flonder) dari papan dan balok kayu



-



Bal dapat ditumpuk setinggi 5 meter tanpa merusak kelambu



-



Jarak antara tumpukan bal dengan dinding atau dengan tumpukan bal yang lain + 50 cm, agar petugas dapat lewat.



3. Pengelolaan Stok -



Tiap tumpukan bal diberi label masa kadaluarsa kelambu



-



Pengeluaran tumpukan bal berdasarkan FEFO (First Expiry First Out), artinya kelambu dengan masa kadaluarsa lebih dekat didistribusikan terlebih dulu.



-



Dibuat kartu stok terpisah berdasarkan jenis/merek kelambu dan masa kadaluarsanya.



-



Dibuat pencatatan dan pelaporan keluar dan masuknya barang ke dalam gudang, oleh petugas gudang yang terlatih.



18



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



BAB IV LANGKAH – LANGKAH PENDISTRIBUSIAN



A. PERENCANAAN 1. PENETAPAN SASARAN Ada empat tahapan (fase) untuk mencapai eliminasi malaria, yaitu tahap 1) Pemberantasan, 2) Pra Eliminasi, 3) Eliminasi, dan 4) Pemeliharaan (untuk lebih jelas dapat dibaca pada Pedoman Eliminasi Malaria di Indonesia). Sasaran lokasi dan sasaran penduduk yang harus dicakup dalam pendistribusian kelambu dari masing – masing tahap eliminasi malaria adalah sebagai berikut : a. Tahap Pemberantasan Tujuan utama pada tahap pemberantasan adalah mengurangi tingkat penularan malaria di satu wilayah minimal kabupaten/kota, sehingga pada akhir tahap tersebut tercapai Slide Positife Rate (SPR) < 5 %. 1) Sasaran Lokasi Sasaran lokasi pendistribusian kelambu berinsektisida adalah desa endemis malaria (masih terjadi penularan) yang SPR-nya > 5 %. Bila desa endemis malaria dengan SPR > 5 % jumlahnya banyak, sedangkan sumber daya terbatas, maka pada awal tahap pemberantasan, sasaran lokasi di prioritaskan pada : -



Lokasi sedang terjadi KLB.



-



Lokasi potensial KLB, seperti lokasi bencana, pernah terjadi KLB, proyek pembangunan dengan pekerja berasal dari endemis dan non endemis malaria.



-



Desa dengan SPR % atau Annual Parasite Incidence (API) ‰ pada urutan prioritas tinggi di wilayah puskesmas atau kabupaten/kota.



Untuk menyusun urutan prioritas desa-desa endemis malaria di suatu wilayah Puskesmas dapat digunakan tabel sebagai berikut:



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



19



Tabel 1.



Daftar Urutan Prioritas Desa Endemis Malaria Untuk Mendapatkan Pembagian Kelambu Berinsektisida Di Kab/Kota ....................... Provinsi............................ Tahun ........................



No (1)



Nama



Nama



Jumlah



SPR



API



PF.f



Puskesmas



Desa



Jiwa



(%)



(‰)



(%)



(2)



(3)



(4)



(5)



(6)



(7)



Satuan Epidemiologi (Sebutkan)



Indikasi Penularan (sebutkan)



(8)



(9)



Urutan Prioritas (10)



Cara menggunakan tabel di atas adalah sebagai berikut: (1) dan (2) Jelas. (3) Tulis nama desa di wilayah kerja Puskesmas. (4) Cantumkan jumlah penduduk per desa. (5) Diisi angka SPR perdesa tahun terakhir, yaitu jumlah Sediaan Darah (SD) positif selama satu tahun dibagi jumlah SD diperiksa secara laboratorium pada tahun yang sama. (6) Sesuai kebijakan nasional Program Nasional Pengendalian Malaria, digunakan indikator API per desa tahun terakhir, yaitu jumlah SD positif dalam satu tahun terakhir dibagi jumlah penduduk berisiko pada tahun yang sama. (7) PF.f % adalah parasite formula Plasmodium falciparum, dihitung berdasarkan jumlah Plasmodium falsiparum + Mix dibagi jumlah sediaan darah positif per desa tahun terakhir. (8) Diisi satuan epidemiologi (tipe ekosistem) per desa, seperti pantai, sawah, rawa, perbukitan, kebun, tepi hutan, tambang emas, dll. (9) Per desa juga disebutkan indikasi adanya penularan setempat, seperti: ada atau pernah ditemukan vektor (tersangka vektor), terdapat tempat perindukan vektor, pernah terjadi KLB (5 tahun terakhir), ada kasus indigenous, ada bayi positif, PF.f % tinggi. (10) Desa-desa dengan SPR % atau API ‰ tinggi dan mempunyai banyak indikasi adanya penularan setempat diberikan prioritas tinggi untuk mendapatkan pembagian kelambu berinsektisida dan diberi nomor urut 1, 2, 3 dan seterusnya.



20



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



2) Sasaran Penduduk Seluruh penduduk di desa endemis dengan SPR > 5 % menjadi sasaran pendistribusian kelambu berinsektisida. Minimal 80 % penduduk di desa tersebut dapat dicakup dalam pembagian kelambu. Bila desa dengan SPR > 5 % jumlahnya banyak, sedangkan sumber daya terbatas, maka pada awal tahap pemberantasan, sasaran penduduk ditetapkan sebagai berikut : -



Kelompok rentan (ibu hamil, bayi dan balita) di desa endemis dengan SPR > 5 %, dibagikan kelambu berinsektisida secara rutin melalui kegiatan integrasi dengan program/kegiatan lain, seperti KIA, imunisasi, dan gizi.



-



Seluruh penduduk di lokasi sedang terjadi KLB, potensial KLB dan desa dengan SPR % atau API ‰ pada urutan prioritas tinggi atau desa fokus dilakukan pembagian kelambu secara massal.



a. Tahap Pra Eliminasi Tujuan utama pada tahap pra eliminasi adalah mengurangi jumlah fokus aktif dan mengurangi penularan setempat di satu wilayah minimal kabupaten/kota, sehingga pada akhir tahap tesebut tercapai API < 1 per 1000 penduduk berisiko. 1) Sasaran Lokasi Adalah semua fokus aktif (desa/kampung yang masih terjadi penularan) dengan API ≥ 1 per 1000 penduduk berisiko. 2) Sasaran Penduduk, adalah : a) Semua penduduk di lokasi fokus aktif dengan API ≥ 1 per 1000 penduduk berisiko. b) Ibu hamil, anak balita dan bayi lahir yang terjadi setelah pembagian kelambu secara masal, diberikan kelambu tambahan. Pemberian kelambu tambahan tersebut dilakukan secara rutin melalui kegiatan integrasi dengan program/kegiatan lain, seperti KIA, imunisasi dan gizi. b. Tahap Eliminasi Tujuan utama pada tahap eliminasi adalah menghilangkan fokus aktif dan menghentikan penularan setempat di satu wilayah minimal kabupaten/kota, sehingga pada akhir tahap tersebut kasus dengan penularan setempat (indigenous) nol (tidak ditemukan lagi). Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



21



1) Sasaran Lokasi Adalah semua fokus aktif yang masih tersisa dan desa/kampung yang ditemukan kasus indigenous. 2) Sasaran Penduduk, adalah : a) Seluruh penduduk di sisa fokus aktif dan di desa/kampung yang ditemukan kasus indigenous, dibagikan kelambu secara masal. b) Penduduk yang berkunjung dan menginap di daerah endemis malaria (lintas batas wilayah kabupaten/kota, provinsi maupun negara) diberikan kelambu untuk memberikan perlindungan secara individu, melalui kegiatan integrasi dengan program/sektor terkait, seperti Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, TNI/POLRI. c. Tahap Pemeliharaan (Pencegahan Penularan Kembali) Tujuan utama pada tahap pemeliharaan adalah mencegah munculnya kembali kasus dengan penularan setempat (indigenous). 1) Sasaran Lokasi Adalah desa/kampung dengan tingkat reseptifitas dan vulnerabilitas tinggi yang ditemukan kasus indigenous atau introduced. - Yang dimaksud dengan desa reseptif adalah desa dengan populasi vektor yang tinggi dan adanya faktor lingkungan serta iklim yang menunjang terjadinya penularan malaria. - Desa vulnerabel adalah desa yang berdekatan dengan wilayah lain yang masih terjadi penularan, atau akibat dari sering masuknya penderita malaria secara individu/kelompok, dan atau vektor yang infektif (siap menularkan). - Kasus introduced adalah kasus indigenous generasi pertama dari kasus impor (berasal dari wilayah lain). 2) Sasaran Penduduk Adalah semua penduduk di desa/kampung dengan tingkat reseptifitas dan vulnerabilitas tinggi yang ditemukan kasus indigenous atau introduced, dan di lokasi tersebut dibagikan kelambu secara masal.



22



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



2. KEBUTUHAN KELAMBU Kebutuhan kelambu berinsektisida dihitung berdasarkan sasaran penduduk di tiap sasaran lokasi yang ditetapkan mendapat distribusi kelambu. a. Sasaran pada seluruh penduduk Kelambu berinsektisida dibagikan secara masal. Jumlah kelambu yang dibutuhkan minimal satu kelambu untuk dua orang. Atau kebutuhan kelambu dihitung dengan rumus : Jumlah penduduk dibagi dua. b. Sasaran pada kelompok rentan (ibu hamil, bayi dan balita) Kelambu berinsektisida dibagikan secara rutin melalui kegiatan integrasi dengan program/kegiatan lain seperti KIA, imunisasi dan gizi. Jumlah kebutuhan kelambu dihitung berdasarkan perkiraan target masing – masing program/kegiatan tiap tahun, sebagai berikut : 1) Program/kegiatan Kesehatan Ibu Hamil dan Kesehatan Anak, kebutuhan kelambu dirinci sebagai berikut : -



Untuk Ibu Hamil per tahun : 1,1 x Crude Birth Rate (CBR) x jumlah penduduk.



-



Untuk Bayi per tahun : 1 x CBR x jumlah penduduk.



-



Untuk Anak Balita : 9 % x jumlah penduduk.



2) Program/kegiatan Imunisasi Kebutuhan kelambu dihitung berdasarkan jumlah bayi yang sudah mendapat imunisasi lengkap, yang ditandai dengan pemberian immunisasi campak setiap tahunnya. 3) Program/kegiatan Gizi Kebutuhan kelambu dihitung berdasarkan jumlah bayi dan anak balita yang akan diberi vitamin A setiap tahun. 3. BIAYA a. Kebutuhan Biaya Dihitung kebutuhan biaya untuk : -



Penyediaan kelambu



-



Pengiriman kelambu sampai ke sasaran lokasi (desa)



-



Sewa gudang/tempat penyimpanan di lapangan



-



Sosialisasi dan advokasi Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



23



-



Pelatihan tenaga



-



Pendataan penduduk sasaran (untuk pembagian secara masal)



-



Pendistribusian kelambu



-



Pencelupan ulang bila diperlukan



-



Monitoring dan evaluasi



b. Sumber Biaya Sumber biaya berasal dari : Anggaran Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Lintas Program (KIA, Imunisasi, Kesga), Lintas Sektor (Transmigrasi, Tenaga Kerja, TNI/POLRI), Lembaga Donor (GFATM, WHO, Unicef, PMI) , LSM, Swasta, dan lain-lain. B. PELAKSANAAN 1. ADVOKASI DAN SOSIALISASI Agar penggunaan kelambu di masyarakat dapat terlaksana dengan baik maka perlu upaya advokasi dan sosialisasi kepada pihak – pihak yang terkait sebagai berikut : a. Advokasi 1) Provinsi a) Tujuan Mendapatkan dukungan kebijakan publik terkait pemanfaatan kelambu berinsektisida dari pengambil keputusan di tingkat provinsi. b) Sasaran Gubernur, DPRD, muspida dan BAPPEDA c) Waktu Sebelum pelaksanaan distribusi kelambu ke provinsi. d) Metode Audiensi, seminar, workshop 2) Kabupaten / Kota a) Tujuan Mendapatkan dukungan kebijakan publik terkait pemanfaatan kelambu berinsektisida dari pengambil keputusan di tingkat kabupaten/kota. b) Sasaran Bupati/walikota, DPRD, muspida dan BAPPEDA 24



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



c) Waktu Sebelum pelaksanaan distribusi kelambu ke kabupaten/kota. d) Metode Audiensi, seminar, workshop dan/atau pelatihan. b. Sosialisasi 1) Provinsi a) Tujuan -



Mobilisasi dukungan lintas sektor dan program di provinsi terkait pemanfaatan kelambu berinsektisida.



-



Menggalang kemitraan dengan lintas sektor dan program terkait dalam pendistribusian kelambu secara masal dan integrasi.



-



Petugas kesehatan di provinsi memahami mekanisme perencanaan, pembiayaan,



penyediaan,



pendistribusian,



penggunaan



dan



perawatan kelambu berinsektisida, serta tata cara monitoring dan evaluasinya. b) Sasaran Petugas kesehatan, organisasi kemasyarakatan, PKK, sektor swasta, serta lintas program dan sektor lainnya. c) Waktu Sebelum pelaksanaan distribusi kelambu ke provinsi. d) Metode Seminar, workshop dan/atau pelatihan. 2) Kabupaten / Kota a) Tujuan -



Mobilisasi dukungan lintas sektor dan program di kabupaten terkait pemanfaatan kelambu berinsektisida.



-



Menggalang kemitraan dengan lintas sektor dan program terkait dalam pendistribusian kelambu secara masal dan integrasi.



-



Petugas



kesehatan



perencanaan,



di



kabupaten



pembiayaan,



memahami



pengadaan,



mekanisme



pendistribusian,



penggunaan dan perawatan kelambu berinsektisida, serta tata cara monitoring dan evaluasinya.



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



25



b) Sasaran Petugas kesehatan, organisasi kemasyarakatan, PKK, sektor swasta, serta lintas program dan sektor lainnya. c) Waktu Sebelum pelaksanaan distribusi kelambu ke kabupaten/kota. d) Metode Seminar, workshop dan/atau pelatihan. 3) Kecamatan a) Tujuan -



Menggalang



kemitraan



dengan



lintas



sektor



dan



program



dikecamatan terkait dalam pendistribusian kelambu secara masal dan integrasi. -



Petugas



kesehatan



memahami



mekanisme



perencanaan,



pendistribusian, -



penggunaan dan perawatan kelambu berinsektisida, serta tata cara



-



monitoring dan evaluasinya.



b) Sasaran Camat, muspika, petugas kesehatan, PKK, Karang Taruna, serta lintas program dan sektor lainnya. c) Waktu Sebelum pelaksanaan distribusi kelambu ke kecamatan. d) Metode Pertemuan dan/atau pelatihan. 4) Desa / Kelurahan a) Tujuan -



Menggalang partisipasi masyarakat desa terkait pemanfaatan kelambu berinsektisida.



-



Masyarakat memahami cara mencegah penularan malaria dengan menggunakan kelambu berinsektisida.



-



Masyarakat mau dan mampu menggunakan serta merawat kelambu secara benar, dan bersedia mencukupi kebutuhan kelambu bila kelambu yang diterima tidak cukup untuk anggota keluarganya.



26



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



b) Sasaran Kepala desa/kelurahan dan jajarannya, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader kesehatan dan masyarakat di lokasi distribusi kelambu. c) Waktu Sebelum pelaksanaan distribusi kelambu. d) Metode Musyawarah tingkat desa/kelurahan, dan/atau pelatihan partisipasi aktif (pelatihan PLA : Participation, Learning and Action) 2. PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA Pengembangan sumber daya manusia meliputi Pelatihan, Workshop, On the job trainning dan sosialisasi. Peningkatan kemampuan untuk tenaga provinsi dan kabupaten sudah dicakup dalam Pelatihan Dasar Malaria bagi Pengelola Malaria di Provinsi dan Kabupaten/Kota pada materi penggunaan kelambu berinsektisida, yang diselenggarakan oleh Pusat secara regional. Demikian juga bagi tenaga Pengelola Malaria Puskesmas dicakup dalam Pelatihan Dasar Malaria tingkat Puskesmas yang diselenggarakan oleh Provinsi atau Kabupaten/ Kota dengan bantuan fasilitator dari Pusat. Dalam distribusi kelambu berinsektisida yang juga diperlukan adalah tenaga lapangan atau mitra kerja yang akan membagikan kelambu secara langsung kepada sasaran penduduk. a. Tenaga yang dibutuhkan 1) Untuk pembagian kelambu secara masal : Kader, LSM, Pamong Desa, Tim Penggerak PKK, Karang Taruna dari desa setempat. 2) Untuk pembagian kelambu secara rutin melalui kegiatan integrasi : Petugas lintas program/sektor yang terlibat dalam pembagian kelambu, seperti petugas KIA, Imunisasi, Gizi, Unit Pemukiman Transmigrasi, Kesehatan TNI/Polri, Dinas Tenaga Kerja setempat. b. Tujuan Pelatihan/pembekalan/sosialisasi Agar tenaga lapangan atau mitra kerja mampu melakukan pendataan sasaran penduduk (untuk menghitung kebutuhan kelambu), memberikan penyuluhan, membagi kelambu sesuai sasaran, mencelup ulang kelambu dan membuat pencatatan serta pelaporan hasil pembagian kelambu. Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



27



c. Fasilitator Pengelola Malaria Puskesmas setempat yang sudah dilatih atau mendapat bimbingan Petugas Kabupaten/Kota atau Provinsi. d. Materi Pelatihan//pembekalan/sosialisasi Pengenalan gejala malaria, cara penularan dan pencegahan malaria, manfaat penggunaan kelambu, cara pemasangan/penggunaan dan perawatan kelambu, cara pencelupan ulang, cara memberikan penyuluhan dan motivasi penggunaan kelambu, cara pendataan sasaran penduduk, cara membagikan kelambu, cara membuat pencatatan dan pelaporan pembagian kelambu. e. Metode -



Ceramah



-



Demonstrasi dan praktek



-



Tanya jawab/diskusi



f. Waktu Pelatihan Pelatihan dilaksanakan sebelum pembagian kelambu kepada sasaran penduduk dimulai. Lama pelatihan minimal satu hari (8 jam). g. Bahan Pelatihan 1) Kelambu berinsektisida (LLIN’s) 2) Kelambu biasa yang perlu dicelup ulang 3) Insektisida untuk pencelupan ulang yang dikemas siap pakai (tablet, sachet) 4) Ember yang berukuran 10 liter dan atau Kantong plastik ukuran 60 x 45 cm tebal 0,4 mm, gelas ukur 500 cc, sarung tangan karet. 5) Formulir pencatatan dan pelaporan kelambu 6) Formulir tanda terima kelambu 7) Formulir rencana kerja 8) Tali rafia dan paku 9) Bahan KIE: Leaflet, Poster, Lembar Balik, Film, dan sebagainya 10) Alat Tulis h. Biaya yang diperlukan 1) Biaya Pelatihan (ATK, bahan pelatihan) 2) Transport peserta 3) Transport petugas



28



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



3. PENDATAAN PENDUDUK Dalam pembagian kelambu secara rutin melalui kegiatan integrasi, jumlah kelambu yang akan dibagikan sesuai dengan perencanaan kebutuhan kelambu dari masing-masing program/kegiatan (lihat Bab V, butir A.2.b). Sedangkan pada pembagian kelambu secara masal, pembagian kelambu kepada setiap Kepala Keluarga (KK) harus dihitung berdasarkan pendataan penduduk setiap KK per desa/kampung. a. Tujuan Pendataan Penduduk Didapatkan data jumlah penduduk tiap KK yang akan mendapatkan kelambu. b. Metode Dilakukan pendataan pada tiap KK, mengenai jumlah jiwa per golongan umur, jenis kelamin bujangan (belum menikah), golongan umur > 5 tahun, jumlah pasangan suami istri, alamat RT/RW per desa/kampung. c. Pelaksana Kader, LSM, Pamong Desa, Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, dan lainlain yang sudah mendapat pelatihan/pembekalan dari Petugas Puskesmas setempat. d. Waktu Pelaksanaan pendataan kebutuhan kelambu selesai sebelum kelambu dibagikan. e. Bahan dan Alat 1) Formulir pendataan sebagai berikut :



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



29



Pendataan Penduduk Untuk Menghitung Kebutuhan Kelambu Desa



: ............



Jumlah jiwa



: ...........



Kampung



: ............



Tanggal pendataan : ...........



Puskesmas



: ............



Petugas pendataan : ...........



Kecamatan



: ............



Kabupaten/kota : ............ Anggota Keluarga (jiwa) No.



Nama Kepala Keluarga



Alamat RT/ RW



Suami Istri (pasang)



0-2 th



2-5 th



Bujangan > 5 th L



P



Kebutuhan kelambu (buah)



Jumlah



Keterangan : Cara menghitung kebutuhan kelambu (ukuran keluarga) : 180 x 160 x 180 cm : -



Tiap pasangan suami istri mendapat 1 (satu) kelambu.



-



Anak umur 0-2 tahun tidur dengan orang tuanya, jadi tidak mendapat kelambu



-



Tiap 2 anak umur 2-5 tahun baik laki-laki maupun perempuan mendapat 1 (satu) kelambu.



-



Tiap 2 orang umur > 5 tahun dan belum menikah dengan jenis kelamin sama mendapat 1 (satu) kelambu.



-



Bila ada anggota keluarga yang belum menikah yang berdasarkan ketentuan diatas belum mendapat kelambu, dibagikan sisa kelambu yang dialokasikan di desa/kampung tersebut.



2) Alat Tulis - Pensil - Penghapus - Clip board f. Biaya Diperlukan biaya transport untuk petugas pendataan penduduk di lapangan.



30



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



4. PENDISTRIBUSIAN KELAMBU Berdasarkan sasaran lokasi dan sasaran penduduk, kelambu dapat dibagikan secara masal, ataupun secara rutin melalui kegiatan integrasi. a. Pembagian Kelambu Secara Masal 1) Tujuan Tiap KK menerima kelambu berdasarkan pendataan penduduk, sehingga seluruh penduduk dapat tidur di dalam kelambu (cakupan mencapai > 80%). 2) Metode -



Kelambu dari Puskesmas didistribusikan melalui Kepala Desa sesuai dengan kebutuhan kelambu tiap Desa. Kebutuhan kelambu dihitung berdasarkan jumlah penduduk desa dibagi dua.



-



Kepala Desa mendistribusikan kebutuhan kelambu per kelompok masyarakat seperti RW/Dusun/Kampung



-



Masyarakat diminta berkumpul di RW/Dusun/Kampung untuk diberi penyuluhan tentang jumlah kelambu yang akan diterima masingmasing Kepala Keluarga (berdasarkan pendataan penduduk), cara penularan dan pencegahan malaria, manfaat penggunaan kelambu, cara pemasangan/ penggunaan dan perawatan kelambu (cara mencuci, menjemur dan perlu pencelupan ulang insektisida, bila menggunakan KBCU setiap 6-12 bulan dan KBTL setelah 3-5 tahun).



-



Kelambu dibagikan dengan membuat tanda terima tiap Kepala Keluarga dan ada pernyataan dari penerima tidak akan memperjualbelikan atau menggunakan kelambu untuk kepentingan lain.



3) Pelaksana Kader, LSM, Pamong Desa, Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, dan lainlain yang sudah mendapat pelatihan dari Petugas Puskesmas setempat. 4) Waktu Pembagian kelambu dilaksanakan sebelum musim penularan malaria, atau pada saat terjadi KLB/Bencana. 5) Bahan dan Alat -



Formulir tanda terima kelambu, formulir pencatatan dan pelaporan



-



Bahan KIE : Leaflet, Poster, Lembar Balik, Film, dan sebagainya



6) Biaya yang diperlukan -



Biaya pengangkutan kelambu Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



31



-



Transport petugas/pelaksana



-



Biaya sewa tempat penyimpanan/gudang sementara



b. Pembagian Kelambu Secara Rutin Melalui Kegiatan Integrasi 1) Tujuan Kelambu dapat dibagikan kepada kelompok sasaran melalui kegiatan rutin masing-masing program/sektor terkait. 2) Metode -



Distribusi kelambu disesuaikan dengan kegiatan rutin masing-masing program/sektor terkait.



-



Kelambu dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau Puskesmas atau dari program/sektor terkait tersebut, diserahkan kepada penanggung jawab/ pelaksana kegiatan pada program/sektor terkait sesuai degan kebutuhan kelambu (berdasarkan jumlah kelompok sasaran yang akan menerima kelambu).



-



Penanggung jawab kegiatan pada program/sektor terkait mendistribusikan kelambu kepada kelompok sasaran pada saat melaksanakan kegiatan rutin masing-masing.



-



Kelompok sasaran diberi penyuluhan tentang jumlah kelambu yang akan diterima masing-masing sasaran, tentang cara penularan dan pencegahan malaria, manfaat penggunaan kelambu, cara pemasangan/ penggunaan dan perawatan kelambu (cara mencuci, menjemur, dan perlu pencelupan ulang insektisida, bila menggunakan KBCU setiap 6-12 bulan dan KBTL setelah 3-5 tahun).



-



Kelambu dibagikan dengan membuat tanda terima tiap sasaran dan ada pernyataan dari penerima tidak akan memperjualbelikan atau menggunakan kelambu untuk kepentingan lain.



3) Pelaksana Petugas lintas program/sektor terkait yang sudah terlatih. 4) Waktu Pendistribusian -



Pada saat pelaksanaan kegiatan rutin masing-masing program, baik kegiatan pelayanan di dalam maupun di luar gedung Puskesmas.



-



Secara insidentil atau sewaktu-waktu sesuai dengan kegiatan program/ sektor terkait.



32



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



5) Bahan dan Alat -



Formulir tanda terima kelambu, formulir pencatatan dan pelaporan



-



Bahan KIE : Leaflet, Poster, Lembar Balik, Film, dan sebagainya



6) Biaya yang diperlukan -



Biaya pengangkutan kelambu



-



Transport petugas/pelaksana



-



Biaya sewa tempat penyimpanan/gudang sementara



c. Pendistribusian Kelambu secara Bergulir atau Arisan 1) Tujuan Penduduk mendapatkan kelambu berinsektisida secara mandiri atau mendapat subsidi. 2) Syarat -



Bukan lokasi yang menjadi prioritas pembagian kelambu secara masal (lokasi KLB atau potensial KLB dan desa yang menjadi sasaran eliminasi malaria)



-



Penduduk setempat sudah biasa menggunakan kelambu, atau mendapat penyuluhan secara intensif manfaat kelambu berinsektisida.



-



Sebagian besar penduduk mampu membeli kelambu, atau adanya upaya pemberdayaan masyarakat secara intensif.



3) Metode -



LSM atau mitra kerja lainnya memberikan penyuluhan secara intensif, tentang perlunya penggunaan kelambu berinsektisida di daerah endemis malaria.



-



Memberikan kelambu berinsektisida dulu, kemudian masyarakat membayar secara mengangsur. Uang yang terkumpul dibelikan kelambu lagi untuk kelompok masyarakat lainnya.



-



Bila melalui arisan kelambu, penduduk mendapat kelambu secara berurutan berdasarkan kesepakatan atau undian.



-



Bila ada perbedaan harga yang tinggi dapat menggunakan kelambu biasa (tidak berinsektisida), kemudian dilakukan pencelupan insektisida sendiri. Dinas Kesehatan atau bila diperlukan Pemerintah dapat menyediakan insektisida yang dibutuhkan.



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



33



4) Pelaksana Masyarakat, LSM atau mitra kerja yang mendapat dukungan biaya dari lembaga donor. 5) Waktu Diperlukan waktu yang cukup lama untuk mencapai cakupan sasaran yang diharapkan. 6) Bahan dan Alat -



Untuk penyuluhan



-



Mesin atau alat untuk pengolahan bahan dasar menjadi bahan olahan dengan nilai jual lebih tinggi



-



Insektisida untuk mencelup kelambu



7) Biaya diperlukan untuk : -



Insentif dan transport petugas



-



Pengadaan mesin/alat pengolah



-



Pengadaan kelambu pada awal pembagian



C. PENCATATAN DAN PELAPORAN Pencatatan dan pelaporan hasil pembagian dan pencelupan ulang kelambu dilakukan secara berjenjang mulai dari tenaga pelaksana di lapangan, Puskesmas, Kabupaten/ Kota sampai ke Pusat sesuai dengan kebutuhan atau ketentuan yang disepakati. 1. PEMBAGIAN KELAMBU SECARA MASAL a. Petugas di Lapangan (Kader, LSM, Tim Penggerak PKK, dan lain-lain) 1) Mencatat hasil pembagian kelambu berinsektisida secara masal per desa/ kampung pada formulir sebagai berikut :



34



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



CATATAN HASIL PEMBAGIAN KELAMBU BERINSEKTISIDA SECARA MASAL DI KAMPUNG /DUSUN................ / DESA ....................



PUSKESMAS : ................



TANGGAL/BULAN/TAHUN



: ..................



KECAMATAN : ................



NAMA PETUGAS



: ..................



KABUPATEN



No



: ................



Nama Kepala Keluarga



Alamat RT/RW



Jumlah jiwa



Jumlah kelambu diterima



Tanda tangan penerima kelambu



Jumlah Yang Membuat Laporan



Cap/Stempel Desa



Nama Jelas



Mengetahui Kepala Desa



Nama Jelas



2) Petugas pelaksana pembagian kelambu menyerahkan Catatan Hasil Pembagian Kelambu Berinsektisida secara Masal bersama formulir Hasil Pendataan Penduduk (lihat Bab IV, butir B.3.e) kepada Pengelola Malaria Puskesmas setempat, setelah kegiatan selesai. b. Pengelola Malaria Puskesmas 1) Merekap Catatan Hasil Pembagian Kelambu Berinsektisida secara Masal ke dalam formulir Laporan Hasil Pembagian Kelambu Berinsektisida secara Masal per desa di wilayah Puskesmas setempat (terlampir). 2) Pengelola Malaria Puskesmas mengirimkan Laporan Hasil Pembagian Kelambu Berinsektisida secara Masal tersebut ke Dinkes Kabupaten/Kota setiap bulan.



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



35



c. Pengelola Malaria Kabupaten/Kota 1) Merekap Laporan Hasil Pembagian Kelambu Berinsektisida secara Masal dari Puskesmas dalam formulir Laporan Hasil Pembagian Kelambu Berinsektisida secara Masal per Puskesmas, per desa di wilayah Kabupaten/ Kota setempat (terlampir). 2) Pengelola Malaria Kabupaten/Kota mengirimkan Laporan Hasil Pembagian Kelambu Berinsektisida secara Masal tersebut ke Dinkes Provinsi dengan tembusan Pusat setiap selesai kegiatan triwulan. 2. PEMBAGIAN KELAMBU SECARA RUTIN MELALUI KEGIATAN INTEGRASI a. Petugas dari Lintas Program/Sektor terkait 1) Mencatat hasil pembagian kelambu berinsektisida dalam formulir sebagai berikut : CATATAN HASIL PEMBAGIAN KELAMBU BERINSEKTISIDA SECARA RUTIN MELALUI KEGIATAN INTEGRASI DENGAN PROGRAM/SEKTOR ......................



PUSKESMAS : ................



NAMA PETUGAS PELAKSANA : ................



KECAMATAN : ................



TANGGAL/BULAN/TAHUN



: .................



Jumlah kelambu diterima



KABUPATEN



: ................



PROVINSI



: ................



No



Sasaran Penerima Kelambu 1)



Nama Kepala Keluarga



Alamat RT/RW/ Kampung/Desa



Tanggal diterima



Jumlah



-



-



-



Tanda tangan penerima



-



Keterangan : 1) Sebutkan sasaran penerima kelambu, yaitu : Bumil/Bayi/Balita/Lainnya



36



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



2) Petugas pelaksana dari Lintas Program/Sektor terkait menyerahkan Catatan Hasil Pembagian Kelambu secara Rutin tersebut kepada Pengelola Malaria Puskesmas. b. Pengelola Malaria Puskesmas 1) Merekap Catatan Hasil Pembagian Kelambu secara Rutin dari Petugas Lintas Program/Sektor terkait tersebut dalam formulir Laporan Hasil Pembagian Kelambu Berinsektisida secara Rutin melalui Kegiatan Integrasi (terlampir) 2) Pengelola Malaria Puskesmas mengirimkan Laporan Hasil Pembagian Kelambu Berinsektisida secara Rutin melalui Kegiatan Integrasi di wilayah Puskesmas setempat ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setiap bulan. c. Pengelola Malaria Kabupaten/Kota 1) Merekap Laporan Hasil Pembagian Kelambu Berinsektisida secara Rutin dari Puskesmas dalam formulir Laporan Hasil Pembagian Kelambu Berinsektisida secara Rutin melalui Kegiatan Integrasi di wilayah Kabupaten/ Kota (terlampir) 2) Pengelola Malaria Kabupaten/Kota mengirimkan Laporan Hasil Pembagian Kelambu Berinsektisida melalui Kegiatan Integrasi di wilayah Kabupaten/ Kota setempat ke Dinkes Provinsi dengan tembusan Pusat setiap selesai kegiatan triwulan.



D. MONITORING DAN EVALUASI Monitoring dan evaluasi (Monev) tentang pendistribusian kelambu berinsektisida perlu dilaksanakan agar tersedia informasi yang akurat, relevan dan tepat waktu, untuk pelaksanaan maupun pengambilan keputusan di setiap jenjang administrasi. Monev digunakan sebagai alat/cara untuk menilai pencapaian target/tujuan yang ditetapkan dan mendeteksi kesalahan/hambatan yang muncul, serta melakukan tindakan perbaikan yang diperlukan. Monev dapat dilakukan terhadap masukan (input), proses, keluaran (output) dan dampak (out come).



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



37



1. MASUKAN a. Yang dipantau -



Jumlah kelambu berinsektisida yang tersedia dibanding jumlah yang dibutuhkan/ditargetkan.



-



Apakah kelambu berinsektisida yang diadakan sesuai rekomendasi WHO dan atau memenuhi standar uji WHO di laboratorium maupun di lapangan.



-



Jumlah insektisida untuk pencelupan ulang kelambu yang tersedia dibanding jumlah yang dibutuhkan.



-



Jenis insektisida untuk pencelupan ulang kelambu, apakah sesuai rekomendasi WHO dan masih layak pakai (belum kadaluarsa).



-



Apakah tersedia buku pedoman dan leaflet tentang penggunaan dan perawatan kelambu berinsektisida.



-



Tersedia gudang sesuai kebutuhan.



-



Tersedia tenaga terlatih di puskesmas dan di lapangan.



-



Tersedia biaya yang diperlukan, antara lain untuk pengadaan kelambu, pengiriman ke lokasi, sewa gudang, sosialisasi/advokasi, pelatihan, pendataan penduduk sasaran, pendistribusian ke penduduk sasaran, pencelupan ulang dan monev.



b. Metode -



Membandingkan antara jumlah barang yang ditargetkan dengan realisasi yang dapat disediakan.



-



Membandingkan antara mutu barang yang tersedia dengan standar/kriteria yang ditetapkan.



-



Membandingkan antara jumlah tenaga terlatih atau biaya yang tersedia dengan yang dibutuhkan.



c. Pelaksanaan -



Pengambil keputusan atau petugas yang ditunjuk pada unit kerja dimana monev tersebut dilaksanakan.



-



Pengambil keputusan atau petugas yang ditunjuk pada unit kerja yang jenjang administrasinya lebih tinggi.



d. Waktu Pemantauan dilakukan sebelum dimulainya pendistribusian kelambu kepada sasaran penduduk. 38



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



2. PROSES a. Yang dipantau -



Pelatihan tenaga.



-



Pelaksanaan advokasi/sosialisasi.



-



Pendataan penduduk yang akan dibagi kelambu.



-



Pencelupan kelambu di lapangan (cara mencuci, mencelup insektisida dan mengeringkan).



-



Pendistribusian kelambu.



b. Metode Dengan supervisi, yaitu melihat secara langsung selama proses kegiatan berjalan dan melakukan koreksi bila tidak sesuai dengan prosedur tetap atau ketentuan yang seharusnya. c. Pelaksanaan Terutama petugas puskesmas dan dinas kesehatan kabupaten/kota yang sudah terlatih. d. Waktu Pemantauan dilaksanakan pada saat kegiatan tersebut berlangsung di lapangan. 3. KELUARAN a. Indikator yang dievaluasi 1) Cakupan penduduk mendapat pembagian kelambu berinsektisida -



Numerator



: Jumlah kelambu yang dibagikan kepada penduduk di sasaran lokasi tertentu dalam satu tahun.



-



Denominator : Jumlah



kelambu



yang



dibutuhkan



berdasarkan



pendataan penduduk di sasaran lokasi dan tahun yang sama. 2) Cakupan ibu hamil mendapat pembagian kelambu berinsektisida -



Numerator



: Jumlah kelambu yang dibagikan kepada ibu hamil di sasaran lokasi tertentu dalam satu tahun.



-



Denominator : Jumlah ibu hamil yang terdapat di sasaran lokasi dan tahun yang sama. Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



39



Jumlah ibu hamil diperkirakan : 1,1 x Angka Kelahiran Bayi (Crude Birth Rate (CBR) x jumlah penduduk. 3) Cakupan bayi (0 – 11 bulan) mendapat pembagian kelambu berinsektisida -



Numerator



: Jumlah kelambu yang dibagikan kepada bayi di sasaran lokasi tertentu dalam satu tahun



-



Denominator : Jumlah bayi yang terdapat di sasaran lokasi dan tahun yang sama.



Jumlah bayi diperkirakan = 1 x CBR x jumlah penduduk 4) Cakupan Anak Balita (1 – < 5 tahun) mendapat pembagian kelambu berinsektisida -



Numerator



: Jumlah kelambu yang dibagikan kepada anak Balita di sasaran lokasi tertentu dalam satu tahun.



-



Denominator : Jumlah anak Balita yang terdapat di sasaran lokasi dan tahun yang sama.



Jumlah anak Balita diperkirakan = 9% x jumlah penduduk. 5) Proporsi ibu hamil yang tidur dalam kelambu berinsektisida pada malam sebelumnya -



Numerator



: Jumlah ibu hamil yang tidur dalam kelambu pada malam sebelum diwawancarai dalam suatu sampel dan lokasi survei.



-



Denominator : Jumlah ibu hamil yang terdapat pada sampel dan lokasi survei yang sama.



6) Proporsi anak Balita (1 - < 5 tahun) yang tidur dalam kelambu berinsektisida pada malam sebelumnya -



Numerator



: Jumlah anak Balita yang tidur dalam kelambu berinsektisida pada malam sebelum diwawancarai dalam suatu sampel dan lokasi survei.



-



Denominator : Jumlah anak Balita yang terdapat pada sampel dan lokasi survei yang sama.



7) Proporsi penduduk yang tidur dalam kelambu berinsektisida pada malam sebelumnya. -



Numerator



: Jumlah penduduk (anggota rumah tangga) yang tidur dalam kelambu berinsektisida pada malam sebelum diwawancarai dalam suatu sampel dan lokasi survei.



40



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



-



Denominator : Jumlah penduduk (anggota rumah tangga) yang terdapat pada sampel dan lokasi survei yang sama.



b. Metode -



Indikator pada butir 1) sampai 4) adalah kepemilikan atau cakupan pembagian kelambu berinsektisida. Numerator dihitung berdasarkan pencatatan dan pelaporan hasil distribusi kelambu pada sasaran penduduk dan sasaran lokasi tertentu. Sedangkan denominator pada butir 1) dihitung berdasarkan hasil pendataan penduduk, dan butir 2) sampai 4) dihitung berdasarkan sasaran penduduk yang akan dibagikan kelambu.



-



Indikator pada butir 5) sampai 7) adalah pemanfaatan kelambu berinsektisida yang sudah dibagikan. Numerator dan denominator dihitung berdasarkan hasil survei (Formulir survei terlampir).



c. Pelaksana -



Pengelola Malaria Puskesmas dan Dinkes Kabupaten/Kota.



-



Pelaksana survei pemanfaatan kelambu berinsektisida, di samping dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan, dapat dibantu mahasiswa dari perguruan tinggi dan politeknik kesehatan setempat.



d. Waktu Evaluasi dilaksanakan setelah kelambu berinsektisida selesai didistribusikan kepada penduduk. 4. DAMPAK a. Indikator yang dievaluasi 1) Berdasarkan parasitologi : Angka API 0/00 (Annual Parasite Incidence) -



Numerator



: Jumlah kasus malaria positif di satu lokasi dalam satu tahun



-



Denominator : Jumlah penduduk pada lokasi dan tahun yang sama.



2) Berdasarkan entomologi : Angka Parity Rate % -



Numerator



: Jumlah spesies vektor yang parous (pernah bertelur)



-



Denominator : Jumlah spesies vektor yang sama yang dibedah ovariumnya. Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



41



b. Metode 1) Angka API 0/00 di lokasi yang sama dibanding antara sebelum dan sesudah pembagian kelambu secara masal. Jumlah kasus malaria positif didapat dari laporan rutin dan hasil survei (Mass Blood Survey atau Mass Fever Survey). Pembagian kelambu berinsektisida yang efektif akan menurunkan API 0/00 secara bermakna. 2) Angka Parity Rate % didapat dari hasil survei entomologi dan per kelompok spesies vektor yang tertangkap dilakukan pembedahan ovarium. Indikator entomologi tersebut akan lebih mudah dinilai bila dilanjutkan dengan menghitung angka peluang hidup vektor setiap hari (P), dengan pendekatan matematis : P = A = Lama siklus gonotropik vektor (2 – 3 hari) B = Parity Rate Perkiraan umur vektor = Pembagian kelambu berinsektisida yang efektif juga akan menurunkan Parity Rate % secara nyata, dan sekaligus menurunkan perkiraan umur vektor sampai di bawah masa sporogoni (waktu dari masuknya gametosit ke dalam tubuh vektor sampai terbentuknya sporosoit di dalam kelenjar ludah vektor yang siap ditularkan). c. Pelaksana 1) Untuk menghitung angka API 0/00 dilakukan oleh petugas Puskesmas atau Dinkes Kabupaten/Kota. 2) Untuk mendapatkan angka Parity Rate % dan perkiraan umur vektor dilakukan survei entomologi oleh petugas entomologi Puskesmas dan Kabupaten/Kota yang sudah terlatih. Bila perlu dibimbing petugas dari provinsi atau pusat. d. Waktu 1) API 0/00 dihitung sebelum dan sesudah pembagian kelambu secara masal. 2) Angka Parity % dan perkiraan umur vektor didapat dari hasil survei entomologi sebelum dan (minimal satu tahun) sesudah pembagian kelambu secara masal di lokasi dan bulan yang sama.



42



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



E. PENELITIAN OPERASIONAL Penelitian operasional diperlukan untuk mengetahui adanya hambatan teknis, operasional dan manajemen dalam penggunaan kelambu berinsektisida di lapangan. Dalam pelaksanaan penelitian operasional tersebut dapat bekerja sama dengan mitra terkait, seperti Badan Litbangkes, Balai Penelitian Vektor dan Reservoar Penyakit (BPVRP), Loka Litbang Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang, Subdit Pengendalian Vektor, perguruan tinggi, politeknis kesehatan. Penelitian operasional atau survei yang perlu dilaksanakan pada kelompok masyarakat dan vektor yang berbeda, antara lain : -



Pemantauan secara berkala resistensi vektor terhadap insektisida.



-



Penelitian mekanisme resistensi vektor melalui tes biochemical/molekuler.



-



Penelitian kepemilikan dan pemanfaatan kelambu berinsektisida di masyarakat.



-



Pengetahuan, sikap dan praktek penggunaan dan perawatan kelambu berinsektisida di masyarakat.



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



43



44



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



BAB V PERAN PEMERINTAH, PEMERINTAH DAERAH, MASYARAKAT DAN SEKTOR SWASTA



A. PERAN PEMERINTAH 1. Menyusun dan menetapkan pedoman penggunaan kelambu berinsektisida menuju eliminasi malaria 2. Menetapkan standarisasi kelambu berinsektisida 3. Menetapkan jenis insektisida yang boleh dipakai untuk pencelupan kelambu 4. Melakukan advokasi dan koordinasi kepada instansi horisontal di tingkat pusat dalam hal penyediaan dan pendistribusian kelambu berinsektisida kepada masyarakat 5. Menjalin kerjasama dengan lembaga donor dan swasta dalam hal penyediaan dan pendistribusian kelambu berinsektisida 6. Memberikan advokasi, asistensi dan fasilitasi kepada Pemerintah Daerah 7. Menyelenggarakan pelatihan pelatih (training of trainers) teknis dan manajemen program 8. Memberikan bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi 9. Membimbing monitoring efikasi insektisida yang digunakan pada kelambu dan resistensi vektor 10. Penyediaan sarana dan prasarana dalam penggunaan kelambu berinsektisida beserta distribusinya 11. Penyediaan, pengadaan dan pendistribusian kelambu berinsektisida untuk buffer stock antisipasi KLB dan khusus bantuan dari Luar Negeri B. PROVINSI 1. Menggerakkan potensi sumber daya dalam mendukung pelaksanaan program nasional secara sinergis baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri sesuai ketentuan perundangan 2. Memberikan asistensi dan fasilitasi kepada Kabupaten/Kota 3. Mengkoordinasikan, membina, dan mengawasi pelaksanaan program penggunaan kelambu berinsektisida di Kabupaten/Kota dalam wilayahnya Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



45



4. Sosialisasi dan menggerakkan potensi sektor swasta, Non Goverment Organization (NGO), Organisasi profesi, Civil society, dan Organisasi lain yang terkait 5. Pelatihan Teknis & Managemen 6. Memberikan Bimbingan Teknis dan Monitoring 7. Penyediaan sarana dan prasarana dalam penggunaan kelambu berinsektisida beserta distribusinya 8. Memantau efikasi insektisida yang digunakan pada kelambu dan resistensi vektor 9. Penyediaan dan pendistribusian kelambu berinsektisida dan insektisida untuk celup ulang C. KABUPATEN/KOTA 1. Menggerakkan potensi Sumber Daya di Kabupaten/Kota dalam penyediaan kelambu berinsektisida 2. Menjamin terselenggaranya kegiatan operasional pendistribusian kelambu berinsektisida dan pencelupan ulang kelambu 3. Mengkoordinasikan kegiatan penggunaan kelambu berinsektisida dengan instansi dan sektor terkait dalam pengendalian malaria 4. Melakukan promosi kesehatan untuk meningkatkan penggunaan kelambu berinsektisida di masyarakat 5. Memantau penggunaan kelambu berinsektisida di Masyarakat. 6. Menyusun kebutuhan kelambu berinsektisida dan insektisida untuk pencelupan ulang 7. Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi 8. Menyampaikan laporan tentang distribusi kelambu berinsektisida ke penyandang dana, dan Provinsi dengan tembusan ke Pusat D. PUSKESMAS 1. Melaksanakan kegiatan distribusi kelambu berinsektisida sesuai kegiatan yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten 2. Melakukan koordinasi antar pengelola program 3. Melaksanakan promosi kesehatan dalam penggunaan kelambu berinsektisida 4. Membimbing masyarakat dalam kegiatan pencelupan kelambu



46



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



5. Monitoring penggunaan kelambu di masyarakat 6. Menyampaikan laporan tentang distribusi kelambu berinsektisida ke Kabupaten/ Kota E. SEKTOR SWASTA, LSM, ORGANISASI KEMASYARAKATAN, ORGANISASI KEAGAMAAN DAN LAIN-LAIN 1. Swasta, LSM, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Keagamaan dan Organisasi lainnya berperan sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan program penggunaan kelambu berinsektisida termasuk proses perencanaan, pengadaan, dan distribusinya 2. Membantu monitoring distribusi dan penggunaan kelambu di masyarakat 3. Pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan kelambu berinsektisida 4. Melaksanakan Promosi Kesehatan dalam pemakaian dan pemeliharaan kelambu berinsektisida 5. Penggerakan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai organisasi kemasyarakatan yang mempunyai jaringan di setiap tingkat administrasi pemerintahan berperan sebagai mitra dalam pendistribusian, pemakaian dan pemeliharaan kelambu berinsektisida di masyarakat.



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



47



48



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



DAFTAR PUSTAKA



Departemen Kesehatan R.I (1995). Pengendalian Nyamuk Anopheles. Departemen Kesehatan R.I (2006). Pedoman Pemberantasan Vektor. Najera, JA and Zaim, M (2002). Malaria Vector Control Decision Making Criteria and Procedures for Judicious Use of Insecticides. WHO/CDS/WHOPES/2002.5 WHO (2005). Guidlines for Laboratory and Field Testing of Long-Lasting Insecticidal Mosquito Nets. WHO/CDS/WHOPES/GCDPP/2005.11 WHO (2007). Long-Lasting Insecticidal Nets for Malaria Prevention A manual for malaria programme managers. Trial Edition. WHO (2007). Malaria Elimination A field manual for low and moderate endemic countries.



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



49



50



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



LAMPIRAN



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



51



52



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



53



Nama Desa



Nama Dusun/ Kampung



: ............................................ : ............................................ : ............................................ API atau SPR Desa tahun terakhir



____________________________ NIP/NRPTT : ...............................



Mengetahui Kepala Puskesmas



Jumlah Kelambu Dibagikan (buah)



Jenis Kelambu Dibagikan (KBTL/ KBCU) 2)



__________________________ NIP : .....................................



Pengelola Malaria Puskesmas .......................



Jumlah Kelambu Dibutuhkan 1) (buah)



MASA EFEKTIFITAS KELAMBU BERINSEKTISIDA YANG DIBAGIKAN : - KBTL : ........................ TAHUN - KBCU : ......................... BULAN Jumlah Penduduk (jiwa)



Keterangan : 1) Sesuai dengan Hasil Pendataan Penduduk untuk menghitung kebutuhan kelambu 2) Tulis jenis kelambu berinsektisida yang sesuai



No.



KABUPATEN/KOTA PROVINSI BULAN/TAHUN



LAPORAN HASIL PEMBAGIAN KELAMBU BERINSEKTISIDA SECARA MASAL DI PUSKESMAS ................................................



LAMPIRAN 1. LAPORAN PUSKESMAS (MASAL)



54



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



Nama Puskesmas



Nama Desa



: ............................................ : ............................................



API atau SPR Desa tahun terakhir Jumlah Penduduk (jiwa)



Pengelola Malaria Dinkes Kab./Kota



__________________________ NIP : .....................................



____________________________ NIP : ........................................



Jumlah Kelambu Dibagikan (buah)



Mengetahui Kepala Dinkes Kab./Kota



Jumlah Kelambu Dibutuhkan 1) (buah)



Jenis Kelambu Dibagikan (KBTL/ KBCU) 2)



MASA EFEKTIFITAS KELAMBU BERINSEKTISIDA YANG DIBAGIKAN : - KBTL : ........................ TAHUN - KBCU : ......................... BULAN



HASIL PEMBAGIAN KELAMBU BERINSEKTISIDA SECARA MASAL DI KABUPATEN/KOTA ................................................



Keterangan : 1) Sesuai dengan Hasil Pendataan Penduduk untuk menghitung kebutuhan kelambu 2) Tulis jenis kelambu berinsektisida yang sesuai



No.



PROVINSI BULAN/TRIWULAN/TAHUN



LAPORAN



LAMPIRAN 2. LAPORAN KABUPATEN/KOTA (MASAL)



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



55



Nama Desa



API atau SPR Desa tahun terakhir



: ............................................ : ............................................ : ............................................



Ibu Hamil



Bayi (0 – 11 Bulan)



____________________________ NIP/NRPTT : ...............................



Mengetahui Kepala Puskesmas ...............................



Balita (1 – < 5 Tahun)



Lintas Program/Sektor Yang Melaksanakan 2)



__________________________ NIP : .....................................



Pengelola Malaria Puskesmas .......................



Jenis Kelambu Dibagikan (KBTL/KBCU) 1)



MASA EFEKTIFITAS KELAMBU BERINSEKTISIDA YANG DIBAGIKAN : - KBTL : ........................ TAHUN - KBCU : ......................... BULAN Jumlah Kelambu Dibagikan Menurut Kelompok Sasaran (buah)



Keterangan : 1) Tulis jenis kelambu berinsektisida, sesuai dengan yang dibagikan 2) Tulis nama Lintas Program/Sektor yang membagikan kelambu



No.



KABUPATEN/KOTA PROVINSI BULAN/TAHUN



LAPORAN HASIL PEMBAGIAN KELAMBU BERINSEKTISIDA SECARA RUTIN MELALUI KEGIATAN INTEGRASI DENGAN LINTAS PROGRAM/SEKTOR DI PUSKESMAS ................................................



LAMPIRAN 3. LAPORAN PUSKESMAS (RUTIN)



56



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



Nama Puskesmas



Nama Desa



: ............................................ : ............................................ API atau SPR Desa tahun terakhir Ibu Hamil



Pengelola Malaria Dinkes Kab./Kota



__________________________ NIP : .....................................



____________________________ NIP : ...................................



Balita (1 – < 5 Tahun)



Mengetahui Kepala Dinkes Kab./Kota ...............................



Bayi (0 – 11 Bulan)



Jenis Kelambu Dibagikan (KBTL/KBCU) 1)



Lintas Program/Sektor Yang Melaksanakan 2)



MASA EFEKTIFITAS KELAMBU BERINSEKTISIDA YANG DIBAGIKAN : - KBTL : ........................ TAHUN - KBCU : ......................... BULAN Jumlah Kelambu Dibagikan Menurut Kelompok Sasaran (buah)



Keterangan : 1) Tulis jenis kelambu berinsektisida, sesuai dengan yang dibagikan 2) Tulis nama Lintas Program/Sektor yang membagikan kelambu



No.



PROVINSI BULAN/TAHUN



LAPORAN HASIL PEMBAGIAN KELAMBU BERINSEKTISIDA SECARA RUTIN MELALUI KEGIATAN INTEGRASI DENGAN LINTAS PROGRAM/SEKTOR DI KABUPATEN/KOTA ................................................



LAMPIRAN 4. LAPORAN KABUPATEN/KOTA (RUTIN)



TIM PENYUSUN



Pengarah



: Direktur PPBB



Penanggungjawab : dr. Asik, MPPM (Kasubdit Pengendalian Malaria) Koordinator



: dr. I Made Yosi Purbadi, MKM (Kasi Standarisasi Subdit Malaria)



Kontributor



: 1. dr. Asik, MPPM (Kasubdit Pengendalian Malaria) 2. dr. I Made Yosi Purbadi, MKM (Kasi Standarisasi Subdit Malaria) 3. dr. Iriani Samad, MSc (Kasi Bimev Subdit Malaria) 4. dr. Marti Kusumaningsih, MSc. (Subdit Pengendalian Malaria) 5. dr. Minerva Theodora, MKM (Subdit Pengendalian Malaria) 6. Yety Intarti, M.Kes (Subdit Pengendalian Malaria) 7. Hermawan Susanto, S.Si (Subdit Pengendalian Malaria) 8. dr. Ferdinand J Laihad 9. dr. Worowijat, MKM (Subdit Pengendalian Malaria) 10. Hanifah Rogayah, SKM (Subdit Pengendalian Malaria) 11. William Hawley (UNICEF) 12. Drs. Budi Pramono, M.Kes (Subdit Pengendalian Vektor) 13. Adhi Sambodo, ST, MKM (Subdit Filariasis) 14. William Hawley (UNICEF) 15. DR. Lukman Hakim 16. Drs. Sabar Paulus, MSc 17. Ali Izhar, SKM 18. drg. Made Rasmini, M.Kes



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



57



Catatan :



58



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



Catatan :



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria



59



Catatan :



60



Pedoman Penggunaan Kelambu Berinsektisida Menuju Eliminasi Malaria