C. Modul Ajaran Gereja (Profesional) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Modul PPG Ajaran Gereja| i



KATA PENGANTAR



Pujian dan syukur kami haturkan kepada Tuhan yang telah memberikan kekuatan dan bimbingan dalam terang Roh Kudus sehingga proses penyusunan modul ini dapat diselesaikan pada waktunya. Modul ini disusun untuk memenuhi kebutuhan para peserta didik dalam rangka Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan bagi para guru Pendidikan Agama Katolik (PAK). Sesuai dengan segmentasi peserta, maka modul ini disusun sedemikian agar pengetahuan dan profesionalitas para peserta didik dalam bidang Ajaran Gereja disegarkan kembali. Karena itu, materi-materi dan teknik penyajian yang diangkat dalam modul ini dilakukan secara terpadu untuk meminimalisir terjadinya pengulangan topik atau bahan ajar pada masa perkuliahan sebelumnya. Pembahasan dalam modul ini dimulai dengan menjelaskan kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator capaian kompetensi peserta dan tujuan yang akan dicapai dalam setiap kegiatan belajar. Selanjutnya dirumuskan peta konsep dan uraian materi sesuai topik pembahasannya masing-masing. Selain itu, modul ini dilengkapi dengan latihan serta tes formatif berupa soal essay dan pilihan ganda yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat ketercapaian dan ketuntasan. Dengan demikian, sangat dituntut keterlibatan dan peran serta yang aktif dari para peserta didik. Proses penyusunan modul ini dapat diselesaikan berkat dukungan dan kerja sama di kalangan para dosen PTAK di bawah dampingan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia. Karena itu, ucapan terima kasih dan penghargaan kami sampaikan kepada semua yang terlibat dalam kerja bersama untuk mewujudkan modul ini. Penulis menyadari bahwa modul ini bukanlah karya yang sempurna, tanpa cacat – tetapi masih memiliki banyak kekurangan; karena itu, sangat terbuka terhadap usul saran untuk penyempurnaan maupun perubahan di masa mendatang, mengingat perkembangan situasi, kebijakan dan peraturan yang terus-menerus terjadi. Mudah-mudahan modul ini memberikan manfaat.



Tim Penyusun



Modul PPG Ajaran Gereja| ii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ............................................................................................................................ ii SAMBUTAN ......................................................................................... Error! Bookmark not defined. DAFTAR ISI .......................................................................................... Error! Bookmark not defined. A.



Kegiatan Belajar 1 ............................................................................................................................5



IMAN KRISTIANI ..................................................................................................................................5 1.



Kompetensi Mahasiswa................................................................................................................5



2.



Peta Konsep ..................................................................................................................................6



3.



Uraian Materi ...............................................................................................................................6



4. B.



3.1.



Hakikat Wahyu dan Iman .....................................................................................................6



3.2.



Pengakuan Iman akan Allah ...............................................................................................14



3.3.



Penghayatan Iman ..............................................................................................................19



Latihan........................................................................................ Error! Bookmark not defined. Kegiatan Belajar 2 ..........................................................................................................................30



LITURGI DAN SAKRAMEN GEREJA ...............................................................................................30 1.



Kompetensi Mahasiswa..............................................................................................................30



2.



Peta Konsep ................................................................................................................................30



3.



Uraian Materi .............................................................................................................................31



4. C.



3.1.



Hakikat Liturgi ...................................................................................................................32



3.2.



Hakikat Sakramen ..............................................................................................................41



3.3.



Perayaan Liturgi .................................................................................................................56



Latihan........................................................................................ Error! Bookmark not defined. Kegiatan Belajar 3 ..........................................................................................................................64



DEVOSI UMAT ....................................................................................................................................64 1.



Kompetensi Mahasiswa..............................................................................................................64



2.



Peta Konsep ................................................................................................................................64



3.



Uraian materi ..............................................................................................................................65 3.1.



Hakikat Devosi ...................................................................................................................65



3.2.



Jenis-Jenis Devosi ..............................................................................................................71



Modul PPG Ajaran Gereja| iii



4.



D.



3.3.



Praktik Devosi ....................................................................................................................74



3.4.



Hal-hal yang Harus Diperhatikan dalam Praktik Devosi ...................................................85



Latihan........................................................................................ Error! Bookmark not defined.



Kegiatan Belajar 4 ..........................................................................................................................88



AJARAN SOSIAL GEREJA .................................................................................................................88 1.



Kompetensi Mahasiswa..............................................................................................................88



2.



Peta Konsep ................................................................................................................................89



3.



Uraian Materi .............................................................................................................................89



4.



3.1.



Hakikat Ajaran Sosial Gereja .............................................................................................89



3.2.



Dokumen-Dokumen Ajaran Sosial Gereja .........................................................................93



3.3.



ASG : Pergumulan Kesadaran Sosial Gereja Menuju Gereja yang Berkeadilan .............108



Latihan........................................................................................ Error! Bookmark not defined.



DAFTAR PUSTAKA ..........................................................................................................................102



Modul PPG Ajaran Gereja| iv



A. Kegiatan Belajar 1 IMAN KRISTIANI



1. Kompetensi Mahasiswa Kompetensi Inti Mahasiswa mampu menguasai pola pikir dan struktur keilmuan serta materi ajar termasuk advance materials secara bermakna yang dapat menjelaskan aspek “apa” (konten), “mengapa” (filosofi), dan “bagaimana” (penerapan) dalam kehidupan sehari-hari. Kompetensi Dasar Mahasiswa mampu menguasai materi tentang ajaran iman Kristiani dan dapat menjelaskan serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sebagai pendidik PAK



1.3 Indikator Capaian Kompetensi Mahasiswa mampu menguasai hakikat dasar wahyu dan iman, memahami pokokpokok iman Kristiani dalam syahadat serta menerapkannya dalam hidup harian sebagai seorang beriman.



1.4 Tujuan Pembelajaran Setelah mempelajari kegiatan belajar 1 tentang Iman Kristiani, mahasiswa diharapkan mampu: Menguasai dan menjelaskan hakikat dasar wahyu dan iman Memahami pokok-pokok penting iman Kristiani dalam syahadat Menerapkan pengetahuan tentang iman Kristiani dalam tugas keprofesian sebagai guru PAK dengan membentuk sikap iman yang benar serta berupaya mewujudkan iman secara baik di dalam hidup nyata.



Modul PPG Ajaran Gereja| 5



2. Peta Konsep



3. Uraian Materi Pada pertemuan ini kita akan berbicara tentang Iman Kristiani, iman akan Allah. Secara khusus kita akan mendalami 3 hal penting yaitu hakikat wahyu dan iman, pengakuan iman akan Allah dan penerapannya dalam hidup nyata sebagai orang beriman. Ketiga sub pokok bahasan ini membantu kita untuk menjawab pertanyaan mengapa harus beriman, siapakah Allah yang kita imani dan bagaimana kita menerapkan ajaran iman ini dalam hidup nyata? 3.1. Hakikat Wahyu dan Iman



3.1.1. Wahyu: Allah memperkenalkan diri Sebelum berbicara tentang iman, kita perlu berbicara tentang pengalaman akan Allah yang memperkenalkan diri-Nya kepada nenek moyang kita (bangsa Israel) dan kepada kita dalam aneka pengalaman hidup. Pengalaman Allah hadir dan memperkenalkan diri itu disebut wahyu. Wahyu bukan dimengerti sebagai suara dari langit atau informasi tentang diri Allah; tetapi sebagai kerelaan Allah untuk menyertai dan menopang manusia dalam usaha mencari dan mengenal-Nya (Kirchberger, 2007: 25). Sejak awal mula, Allah mengungkapkan diri-Nya kepada leluhur kita, Adam dan Hawa - mengundang mereka untuk masuk ke dalam persatuan yang akrab dengan-Nya. Walaupun Adam dan Hawa jatuh dalam dosa, Allah tidak berhenti



Modul PPG Ajaran Gereja| 6



mewahyukan diri-Nya; malah sebaliknya menjanjikan penebusan kepada keturunan Adam dan Hawa. Pewahyuan diri Allah terus berlanjut sesudah peristiwa air bah dalam perjanjian dengan Nuh lalu kepada Abraham dan keturunannya. Akhirnya, wahyu Allah yang penuh dan definitif terlaksana dalam sabda-Nya yang menjadi daging yaitu Yesus Kristus serta pemberian Roh Kudus kepada para rasul dan Gereja untuk melanjutkan tugas perutusan (Kompendium KGK, 2013: 17). Menurut Konsili Vatikan I, wahyu berarti ajaran dari pihak Allah, yang di dalamnya Allah memperkenalkan kebenaran-kebenaran adikodrati melalui Yesus Kristus dan para rasul yang dijaga dan ditradisikan oleh Gereja. Di sini Konsili Vatikan I mengandaikan ada 2 cara untuk mengenal Allah atau cara Allah memperkenalkan diri-Nya yaitu cara alamiah dan cara adi-alamiah. Cara alamiah maksudnya Allah dapat dikenal dari hal-hal yang diciptakan Allah. Wahyu alamiah ini bersifat terbuka bagi setiap orang dan bisa dibaca oleh akal budi manusia. Sedangkan cara adi-alamiah (melampaui yang alamiah) maksudnya bahwa wahyu khusus itu mempunyai motivasi yaitu kebijaksanaan dan kebaikan Tuhan. Di sini Tuhan memperkenalkan diri dan keputusankeputusan-Nya. Ini nyata dalam diri Yesus Kristus. Dengan kata lain, wahyu alamiah itu adalah wahyu lewat karya, sedangkan wahyu adi-alamiah (wahyu khusus) adalah wahyu lewat Sabda (bdk. Kirchberger, 2007: 26-27).



Dalam Konsili Vatikan II, wahyu tidak lagi digambarkan sebagai pengajaran yang di dalamnya Allah memberitahukan kebenaran-kebenaran, melainkan sebagai persahabatan yang di dalamnya Allah membuka hati dan kemungkinan agar manusia bisa mengambil bagian dalam kekayaan dan kebahagiaan hidup ilahi (Kirchberger, 2007: 28). Itu berarti, wahyu tidak hanya menyangkut akal budi manusia, tetapi seluruh diri manusia sebagai pribadi. Proses wahyu sesungguhnya berpusat pada Allah: Allah yang memulai, Allah yang melaksanakan dan Allah sendiri sebagai isi dan tujuannya. Proses wahyu tidak



Modul PPG Ajaran Gereja| 7



memberitahukan sesuatu, melainkan memperkenalkan Allah sendiri dan tujuannya adalah jalan masuk kepada Allah. Dengan kata lain, wahyu merupakan proses pertemuan personal antara Allah dan manusia (bdk. DV 2). Berdasarkan uraian di atas, nampak bahwa Konsili Vatikan I berbicara tentang revelata (hal-hal yang diwahyukan); sedangkan Konsili Vatikan II dibicarakan tentang revelatio (pewahyuan itu sendiri) sebagai pendekatan di dalamnya Allah mencari manusia. Memang dalam proses wahyu itu ada isi yang disampaikan, tetapi hal tersebut bukanlah yang pertama dan utama (Kirchberger, 2007: 62). Dalam pengertian inilah kita dapat melihat ciri dan aspek wahyu, yaitu berakar di dalam pengalaman manusiawi dan terjadi sebagai komunikasi simbolik antara Allah dan manusia. 3.1.2. Iman: Manusia mendengarkan Allah Setelah pembahasan tentang wahyu sebagai komunikasi antara Allah dan manusia, kita perlu mendalaminya dengan bertanya bagaimana manusia menjawab Allah yang mewahyukan diri-Nya? Jawabannya adalah dengan ketaatan iman – penyerahan diri yang total kepada Allah dan menerima kebenaran-Nya yang disampaikan kepada kita. Gereja mengajarkan bahwa iman adalah pemberian atau karunia yang dianugerahkan oleh Allah kepada kita melalui Roh Kudus. Iman merupakan rahmat yang diberikan secara cuma-cuma atau gratis oleh Allah kepada manusia. Katekismus Gereja Katolik menegaskan bahwa untuk mengetahui Allah dengan akal saja manusia mengalami berbagai kesulitan. Jika hanya mengandalkan dirinya sendiri, manusia tidak mampu untuk masuk ke dalam keakraban dengan misteri ilahi. Oleh karena itu, manusia perlu diterangi dengan wahyu Allah, bukan saja mengenai perkara-perkara yang melampaui batas pemahamannya, tetapi juga perkara-perkara kebenaran religius dan moral (KGK 37-38). Dalam Kitab Suci Perjanjian Lama terdapat satu kata yang sangat berperan untuk mengerti sikap manusia terhadap Allah yaitu kata "aman" - suatu ungkapan formal yang mengatakan bahwa sesuatu sungguh sesuai dengan apa



Modul PPG Ajaran Gereja| 8



yang patut diharapkan darinya, sesuai dengan ciri khasnya. Misalnya suatu tempat yang cocok untuk memasang kemah, bersifat "aman" atau suatu keluarga raja yang tetap ada keturunan untuk memegang pemerintahan bersifat "aman" (bdk. 1 Sam. 25:28), atau 1 Sam. 3:20 mengungkapkan bahwa Samuel dinyatakan sebagai orang yang cocok atau ideal untuk menjadi nabi (Kirchberger, 2007: 34-35). Dalam



konteks



religius,



kata



"aman"



dapat



digunakan



untuk



menggambarkan sikap Allah dalam berbagai situasi berbeda. Sedangkan untuk manusia, "aman" berarti manusia melihat dan mengakui sikap Allah yang setia, yang dapat diandalkan dalam hubungan yang sudah ditetapkan-Nya dengan manusia (Kirchberger, 2007: 35). Dengan demikian, iman dalam Perjanjian Lama merupakan suatu sikap eksistensial yang menyangkut seluruh pribadi, bukan suatu persetujuan akal budi manusia pada kebenaran-kebenaran yang disampaikan kepadanya. Kebenaran yang dijawab iman dalam pengertian PL adalah Allah sendiri dalam keilahiannya sebagai dasar yang dapat diandalkan dan manusia menjawab dengan mendasarkan diri seutuhnya di atas dasar itu, tanpa mencari dasar yang lain (Kirchberger, 2007: 36). Dalam Perjanjian Baru, iman diarahkan kepada apa yang ditulis dalam Kitab Suci Perjanjian Lama (Torah dan Kitab Para Nabi) serta apa yang dikatakan oleh Yesus, karena Ia diutus Allah dan mengungkapkan kata-kata Allah (Yoh. 5:38; 3:34). Mengimani kata-kata atau tulisan tidak hanya berarti mendengar saja, tetapi mentaati dan menghidupinya secara sungguh-sungguh. Iman adalah “dasar dari segala sesuatu yang kita harapkan dan bukti dari segala sesuatu yang tidak kita lihat” (Ibr. 11:1). Dengan demikian, iman dalam PB merupakan jawaban positif dari manusia atas kata-kata Allah yang diwartakan oleh Yesus Kristus serta seluruh karya pewartaan yang dikerjakan Allah dalam diri Yesus (Kirchberger, 2007: 38). Berdasarkan uraian di atas, dapatlah disimpulkan bahwa iman merupakan tanggapan manusia terhadap pernyataan atau pewahyuan diri Allah. Iman bukanlah perasaan kosong tanpa isi, melainkan anugerah yang bermakna karena



Modul PPG Ajaran Gereja| 9



isinya adalah Allah sendiri. Iman hanya mungkin terjadi karena Allah lebih dahulu menyapa manusia dengan sinar kebenarannya (Ef. 1:18). Selain itu, iman juga merupakan perbuatan manusia yang bebas dan bertanggung jawab. Menurut St. Agustinus, ada 3 unsur dalam perbuatan iman yaitu kesediaan budi, keterlibatan hati dan keputusan untuk menuju Allah serta bersama Allah. Akhirnya iman adalah perjumpaan antara manusia dengan Allah yang menghantar manusia sampai pada makna hidup seutuhnya. 3.1.3. Dasar Iman Kristiani Iman Kristiani didasarkan pada iman para rasul, yaitu kelompok dua belas yang dipanggil untuk mengikuti Yesus dan mengambil bagian dalam misi-Nya. Para murid yakin bahwa Yesus adalah Mesias yang dinanti-nantikan oleh bangsa Yahudi, yang diutus Allah untuk menyelamatkan mereka. Karena itu, peristiwa kematian Yesus merupakan masa krisis bagi para murid, seolah-olah Yesus gagal dalam misi-Nya. Para murid menjadi takut kepada orang Yahudi lalu tinggal bersama-sama untuk berdoa memohon petunjuk dari Tuhan. Pada saat orang-orang Yahudi merayakan Pentakosta, para murid secara bersama mendapatkan pengalaman akan Roh Allah yang bekerja dalam diri mereka. Para murid dipenuhi oleh Roh Allah dan selanjutnya digerakkan untuk melanjutkan tugas perutusan. Mereka tidak lagi berdiam diri, tetapi semakin berani mewartakan tentang Yesus dan Petrus tampil sebagai pemimpin kelompok mulai berkhotbah. Keyakinan para Rasul yang merupakan hasil dari pengalaman Pentekosta, nampak dalam khotbah Petrus yang menegaskan bahwa para murid membentuk suatu komunitas jemaat, dikuatkan dengan Roh Allah yaitu Roh kenabian atau kesaksian, mempunyai misi untuk mewartakan Yesus yang telah dibangkitkan oleh Allah dari kematian dan menjadi Tuhan dan Kristus. Inilah iman para rasul yang dibagikan kepada siapa saja yang tergerak untuk mengikuti apa yang mereka sebut “Jalan” Keselamatan.



Modul PPG Ajaran Gereja| 10



Selanjutnya para rasul mulai menerima anggota baru ke dalam komunitas melalui proses inisiasi dan pengajaran yang disebut “katekese” dan berpuncak pada pembaptisan. Generasi pertama umat Kristiani tidak mempunyai Kitab Suci tertulis kecuali Kitab Suci orang Yahudi. Namun, tahap demi tahap, keempat penginjil, Petrus, Paulus dan beberapa orang lainnya menulis kesaksian iman mereka tentang apa yang telah dilaksanakan oleh Allah dalam diri Yesus Kristus. Dari ringkasan dasar-dasar iman Kristiani ini dapat terlihat bahwa "iman para rasul" oleh jemaat Kristiani sekarang dipandang sebagai inti iman mereka yang tidak dapat diubah. Iman tidak hanya mendahului Kitab Suci, melainkan juga menghasilkan dan menentukan Kitab Suci jemaat Kristiani. 3.1.4. Sumber Ajaran Iman Katolik Ada tiga yang menjadi sumber ajaran iman Katolik, yaitu Kitab Suci, Tradisi dan Magisterium Gereja. Gereja mengakui bahwa Kitab Suci mengajarkan kebenaran. Allah adalah pengarang Kitab Suci - Allah memberi inspirasi melalui Roh Kudus kepada para penulis untuk menuliskan apa yang diinginkan oleh Allah untuk diajarkan kepada manusia yaitu kebenaran. Oleh sebab itu, segala sesuatu yang dinyatakan oleh para pengarang yang diilhami tersebut, harus dipandang sebagai pernyataan Roh Kudus. Kitab Suci yang telah ditulis di bawah bimbingan Roh Kudus bukanlah katakata tertulis dan bisu, tetapi Sabda yang menjadi manusia dan hidup. Kitab Suci harus dibaca, direnungkan dan dihayati dalam hidup sebab ... "segala tulisan yang diilhamkan Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran" (2 Tim. 3:16). Bagi Gereja, Kitab Suci merupakan suatu peneguhan iman, makanan jiwa dan sumber hidup spiritual. Pemazmur berkata: "Firman-Mu itu pelita bagi kakiku dan terang bagi jalanku (Mzm. 119:105) – karena itu, Kitab Suci harus selalu dibaca, direnungkan dan dihayati. "Tidak mengenal Kitab Suci berarti tidak mengenal Kristus" demikian kata Santo Hieronimus.



Modul PPG Ajaran Gereja| 11



Pertanyaannya, bagaimana Kitab Suci itu dibaca? Kompendium KGK menegaskan bahwa Kitab Suci harus dibaca dan ditafsirkan dengan bantuan Roh Kudus dan di bawah tuntunan kuasa mengajar Gereja menurut 3 kriteria yaitu: 1) harus dibaca dengan memperhatikan isi dan kesatuan dari seluruh Kitab Suci (PL dan PB); 2) harus dibaca dalam tradisi yang hidup dalam Gereja; 3) harus dibaca dengan memperhatikan analogi iman, yaitu harmoni batin yang ada di antara kebenaran-kebenaran iman itu sendiri (Kompendium KGK, 2013: 20). Sumber ajaran iman berikutnya adalah tradisi suci (KGK 75-83). Kita tahu bahwa selama hidup-Nya Yesus tidak menulis buku. Ajaran dan pesan-pesan-Nya disampaikan secara lisan dan kemudian diteruskan oleh para rasul. Pewarisan pesan Kristus oleh para rasul yang meneruskan apa yang mereka terima dari ajaran dan contoh Yesus dan bimbingan Roh Kudus disebut tradisi suci. Oleh tradisi, Sabda Allah yang dipercayakan Yesus kepada para rasul, disalurkan seutuhnya kepada para pengganti mereka (para Uskup), supaya dalam pewartaannya, mereka memelihara, menjelaskan dan menyebarkannya dengan setia (Kompendium KGK, 2013: 18). Tradisi suci bukan tradisi manusia yang hanya merupakan ‘adat kebiasaan’; melainkan pewarisan pesan Yesus yang diturunkan sejak awal kekristenan melalui kotbah, kesaksian, ibadah dan tulisan-tulisan yang diilhami oleh Roh Kudus. Dalam hal ini, perlu diingat juga bahwa Yesus tidak pernah mengecam seluruh adat kebiasaan manusia, Ia hanya mengecam adat kebiasaan yang bertentangan dengan perintah Tuhan (Mrk.7:8). Bagaimana hubungan antara tradisi suci dan Kitab Suci? Tradisi suci dan Kitab Suci berhubungan erat dan saling melengkapi. Keduanya tidak akan pernah bertentangan. Pengajaran para rasul tentang Allah Tritunggal, api penyucian, keperawanan Maria, telah sangat jelas diajarkan melalui tradisi dan tidak bertentangan dengan Kitab Suci, meskipun hal-hal itu tidak disebutkan secara eksplisit di dalam Kitab Suci. Janganlah lupa, bahwa Kitab Suci sendiri



Modul PPG Ajaran Gereja| 12



mengajarkan agar kita memegang teguh tradisi yang disampaikan kepada kita secara tertulis maupun lisan (2 Tes. 2:15). Selain itu, harus diingat juga bahwa tradisi suci tidak dapat disamakan dengan kebiasaan-kebiasaan seperti doa rosario, berpuasa setiap hari Jumat, ataupun selibat para imam. Walaupun semua kebiasaan tersebut baik, namun halhal tersebut bukanlah doktrin. Tradisi suci meneruskan doktrin yang diajarkan oleh Yesus kepada para rasul-Nya yang kemudian diteruskan kepada Gereja di bawah kepemimpinan penerus para rasul, yaitu para Paus dan Uskup. Dengan demikian jelas bahwa Kitab Suci dan tradisi suci sama-sama menghadirkan misteri Kristus dan berbuah di dalam Gereja. Keduanya mengalir dari satu sumber ilahi yang sama dan bersama-sama pula membentuk khazanah iman yang suci (Kompendium KGK, 2013: 19). Sumber ajaran iman ketiga adalah Magisterium Gereja (KGK 85-87, 888892). Dari uraian sebelumnya, kita mengetahui pentingnya peran magisterium Gereja (kuasa mengajar Gereja) yang bertugas untuk menafsirkan secara otentik Sabda Allah yang tertulis atau diturunkan itu yang kewibawaannya dilaksanakan dalam nama Yesus Kristus. Magisterium ini tidak berada di atas Sabda Allah, melainkan melayaninya, supaya dapat diturunkan sesuai dengan yang seharusnya. Dengan demikian, oleh kuasa Roh Kudus, Magisterium yang terdiri atas Bapa Paus dan para uskup pembantunya yang dalam kesatuan dengan Bapa Paus menjaga dan melindungi Sabda Allah itu dari interpretasi yang salah (Kompendium KGK, 2013: 19). Kita perlu ingat bahwa Gereja sudah ada terlebih dahulu sebelum keberadaan kitab-kitab Perjanjian Baru. Para pengarang atau penulis dari kitabkitab tersebut adalah para anggota Gereja yang diilhami oleh Tuhan, sama seperti para penulis yang menuliskan kitab-kitab Perjanjian Lama. Magisterium dibimbing oleh Roh Kudus diberi kuasa untuk menginterpretasikan kedua Kitab Perjanjian tersebut. Dengan demikian, jelas bahwa Magisterium sangat diperlukan untuk memahami seluruh isi Kitab Suci. Karunia mengajar yang "infallible" (tidak



Modul PPG Ajaran Gereja| 13



mungkin sesat) itu diberikan kepada Magisterium pada saat mereka mengajarkan secara resmi doktrin-doktrin Gereja. Karunia ini adalah pemenuhan janji Kristus untuk mengirimkan Roh KudusNya untuk memimpin para rasul dan para penerus mereka kepada seluruh kebenaran (Yoh. 16:12-13).



3.2. Pengakuan Iman akan Allah Katekismus Gereja Katolik (KGK) menjadi sarana yang memadai untuk memahami kekatolikan. Dokumen tersebut berisi 4 bagian ajaran Katolik yaitu syahadat, sakramen-sakramen, sepuluh perintah Allah dan doa Bapa Kami. Bagian pertama yang berjudul pengakuan iman berisi sintesis lex credendi (hukum iman) yaitu iman yang diakui oleh Gereja Katolik, yang diungkapkan dalam pengakuan iman para rasul (Dewan Karya Pastoral KAS, 2014: 32). Banyak umat Katolik kadang belum sepenuhnya memahami dan mengerti ajaran Katolik dengan baik. Rumusan pokok dari iman Katolik yang terdapat dalam syahadat para rasul sering diucapkan begitu saja, tanpa suatu pemahaman yang tepat dan mendalam. Beriman itu pertama-tama tidak mendasarkan diri pada aspek pengetahuan, tetapi lebih pada iman itu sendiri. Tidak semua pemahaman iman bisa dijelaskan. Iman adalah jawaban terhadap wahyu, yaitu Allah yang dari kelimpahan kasih-Nya menyapa manusia sebagai sahabat-sahabat-Nya dan bergaul dengan mereka untuk mengundang mereka ke dalam persekutuan diri-Nya dan menyambut mereka di dalam-Nya. Pengakuan iman Gereja dimulai dengan ungkapan yang amat singkat, tetapi sangat mendalam dan kaya makna yaitu "Aku percaya akan Allah". Ungkapan ini adalah pernyataan pertama dalam syahadat yang menjadi sumber dari semua kebenaran tentang manusia, dunia dan seluruh kehidupan orang yang percaya kepada Allah. Ada 12 belas poin penting dalam syahadat yang harus selalu diingat, diakui dan dihayati oleh setiap orang beriman, antara lain Dewan Karya Pastoral KAS, 2014: 32-33): 1. Aku percaya akan Allah, Bapa yang Mahakuasa, Pencipta langit dan bumi; 2. dan akan Yesus Kristus, Putra-Nya yang tunggal, Tuhan kita; 3. yang dikandung dari Roh Kudus, dilahirkan oleh Perawan Maria;



Modul PPG Ajaran Gereja| 14



4. yang menderita sengsara dalam pemerintahan Pontius Pilatus, disalibkan, wafat dan dimakamkan; 5. yang turun ke tempat penantian, pada hari ketiga bangkit dari antara orang mati; 6. yang naik ke surga, duduk di sebelah kanan Allah Bapa yang Mahakuasa; 7. dari situ Ia akan datang mengadili orang hidup dan mati; 8. aku percaya akan Roh Kudus; 9. Gereja Katolik yang kudus, persekutuan para kudus; 10. pengampunan dosa; 11. kebangkitan badan; 12. dan kehidupan kekal. Di sini nampak bahwa, pengakuan iman Katolik sebenarnya mengerucut pada iman akan Allah Tritunggal dan persekutuan Gereja.



3.2.1. Keesaan Allah "Allah, Bapa yang mahakuasa" adalah awal dari pernyataan syahadat sekaligus ungkapan ringkas dari pewartaan Yesus tentang Allah dan dasar pengharapan manusia. Menurut Kitab Suci, Allah adalah Bapa kita, bukan atas dasar kodrat melainkan atas dasar pilihan (Hos. 11:1; Yer. 31:20). Yesus berulang kali mengajarkan manusia untuk menyapa Allah sebagai Bapa (Mat. 6:9; Luk. 11:2). Iman Kristen mengakui "Allah itu Esa", tetapi "Esa pula Dia yang menjadi pengantara Allah dan manusia, yaitu manusia Kristus Yesus" (1 Tim. 2:4). "Tidak ada seorang pun yang datang kepada Bapa, kalau tidak melalui Aku" (Yoh. 14:6). Yesus tidak hanya memperkenalkan Allah Bapa kepada manusia, melainkan juga "dalam Dia kita beroleh jalan masuk kepada Allah, oleh iman kepada-Nya" (Ef. 3:12). Iman akan Allah Yang Maha Esa dihayati dalam Kristus dan oleh Roh Kudus. Sebagaimana Allah mendatangi kita dalam Kristus, begitu kita pun menghadap Allah dalam Kristus dan mengakui Dia sebagai "Bapa Tuhan kita Yesus Kristus" (2 Kor. 1:3). Maka bersama dengan Yesus Kristus kita mengakui



Modul PPG Ajaran Gereja| 15



bahwa "Tuhan itu esa" (Mrk. 12:29). Sekaligus kita mengakui Yesus Kristus sebagai Dia "yang dikuduskan oleh Bapa dan diutus ke dalam dunia" (Yoh. 10:36). Orang yang percaya kepada Yesus sebetulnya tidak percaya kepada Yesus saja, melainkan juga kepada Dia yang mengutus Yesus (bdk. Yoh. 12:44). Oleh karena anugerah Roh Kudus, dalam kesatuan dengan Kristus, orang beriman Kristen percaya kepada Allah Yang Maha Esa. Iman akan satu Allah bukanlah suatu teori yang abstrak, tetapi suatu pengakuan yang sangat bernilai dan penting. Iman akan satu Allah mendorong manusia untuk tetap mendasarkan diri dan hidupnya hanya pada Allah. Allah adalah satu-satunya asal dan tujuan hidup manusia. Segala sesuatu yang lain hanya bermanfaat untuk menunjang tujuan ini (Widharsana, 2017: 69). 3.2.2. Tritunggal Mahakudus Rumusan Tritunggal Mahakudus/Trinitas yang diungkapkan oleh salah seorang Bapa Gereja yaitu Tertulianus (155 – 230) merupakan keyakinan pokok iman kekatolikan yang memiliki sejarah perumusan yang panjang dan penuh tantangan. Perkembangan historis dogma Trinitas ini melewati berbagai tahap mulai dari merumuskan kembali pengalaman asali para murid, menentukan skema-skema pemikiran yang tepat agar tidak bertentangan dengan kodrat Kristus, serta relasi antara Bapa, Putera dan Roh Kudus sebagai keesaan Allah. Tantangan awal yang dihadapi oleh para Bapa Gereja adalah harus menjelaskan kepada Gereja muda tentang konsep ketiga pribadi Ilahi yang berada dalam satu substansi atau satu hakikat. Gereja muda kala itu harus berhadapan dengan spekulasi filsafat, yang di satu sisi menganut paham modalisme yang cenderung mengabaikan keberagaman Allah; dan disisi lain juga harus berhadapan dengan konsep subordinasionisme, di mana keesaan Allah itu dibagi secara hirarkis. Berawal dari kedua spekulasi filsafat inilah lahirlah aliran-aliran yang mempersoalkan Trinitas dan Kristologi, antara lain: Arianisme, Nestorianisme, Monofisitisme. Gereja pun harus menyelenggarakan beberapa konsili, yakni Konsili Nicea, Konstantinopel, Efesus dan Konsili Khalsedon untuk



Modul PPG Ajaran Gereja| 16



menjelaskan konsep Trinitas dan Kristologi yang sesungguhnya menghadapi para bidaah tersebut. Ajaran para Bapa Konsili inilah yang menjadi ajaran baku dan resmi bagi Gereja dewasa ini. Saat ini pun ketika fenomena agama-agama mulai tampil di ruang publik, tema-tema seputar Trinitas menjadi bahan perdebatan atau diskusi, entah di kalangan internal kaum kristiani maupun lintas agama, lintas iman. Paham Trinitas yang menjadi kebenaran otentik Gereja Katolik perlu dijelaskan secara tepat kepada kalangan kristiani itu sendiri maupun kalangan agama lain yang mau mempelajari konsep Trinitas secara tepat dan memahaminya dengan baik. Memang dalam Kitab Suci tidak ditemukan kata Tritunggal atau Trinitas, tetapi sesungguhnya pengertian dan makna doktrin Tritunggal Mahakudus ada dalam Kitab Suci. Pengakuan akan Allah Tritunggal sudah ada sejak Gereja perdana. Gereja tidak hanya berpegang pada perintah Tuhan untuk membaptis orang "atas nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus" (Mat. 28:19), tetapi juga berpegang pada ajaran Yesus, yang menyapa Allah sebagai "Bapa, Tuhan langit dan bumi" (Mat. 11:25). St. Ignatius dari Antiokhia mengajarkan: "Ada satu Allah, yang mewahyukan diri oleh Yesus Kristus Anak-Nya, yang adalah Sabda-Nya". Sementara itu, seorang pengarang lain dari awal abad ke-2 berkata: "Pertama-tama kita percaya bahwa ada satu Allah, yang telah menciptakan dan mengatur segala sesuatu, dan yang membuat tidak ada menjadi ada, yang mencakup segalagalanya, namun hanya Dia yang tidak dicakup oleh apa-apa". Pada dasarnya hal itu sama dengan ajaran Kitab Suci bahwa "Penguasa satusatunya, yang penuh bahagia, Raja segala raja dan Tuan segala tuan; satu-satunya yang tidak takluk kepada maut, bersemayam dalam terang yang tak terhampiri, yang tak pernah dilihat seorang manusia dan yang juga tidak dapat dilihat" (1 Tim. 6:15). Ajaran mengenai Allah yang satu, mahakuasa dan maha mulia, tidak pernah terasa bersaing dengan iman akan Allah Tritunggal: Bapa, Anak dan Roh Kudus.



Modul PPG Ajaran Gereja| 17



Awal dan dasar adanya doktrin ini sebenarnya adalah jati diri dan ajaran Yesus Kristus. Pemahaman yang benar tentang hakikat dan jati diri Yesus Kristus akan sangat membantu kita untuk memahami tentang doktrin Tritunggal Mahakudus. Salah satu teks kunci dari pemahaman tentang jati diri Yesus adalah Yoh. 1:14 (Firman itu telah menjadi manusia, dan diam di antara kita, dan kita telah melihat kemuliaan-Nya, yaitu kemuliaan yang diberikan kepada-Nya sebagai Anak Tunggal Bapa, penuh kasih karunia dan kebenaran). Firman yang menjadi manusia dalam kutipan ini adalah Yesus sendiri (Widharsana, 2017: 179). Bagaimana kita memahami Allah yang satu dalam tiga pribadi (Bapa, Putera dan Roh Kudus) atau yang dikenal dengan sebutan Tritunggal/Trinitas? Gereja mengajarkan Allah Tritunggal sebagai "una substantia, tres personae" (satu hakikat, tiga pribadi). Ungkapan ini harus dipahami dengan baik, sebab "pribadi" yang dimaksudkan di sini bukan dalam arti fisik, melainkan pribadi metafisik (melampaui fisik). Demikian juga, kesatuan Allah Tritunggal tidak dapat disamakan dengan kesatuan suami-istri; karena suami-istri adalah dua pribadi yang berbeda dan terpisah. Tritunggal itu selalu satu: Allah Bapa – Allah Putra dan Allah Roh Kudus. a. Allah Bapa Allah kita adalah Allah yang Esa, yang disapa sebagai Bapa. Sapaan "Bapa" di sini mengandung 3 arti yaitu: Allah sebagai sumber segala sesuatu, sumber kasih asali. Dialah asal tanpa asal; Allah Bapa yang adalah sumber kasih asali ini memiliki kehendak untuk menyelamatkan semua manusia. Ia memanggil semua orang untuk ikut serta dalam kehidupan-Nya dan dikumpulkan menjadi satu (bdk. AG no. 2); dan Allah sebagai Bapa artinya Allah menjadi Bapa bagi semua orang. b. Allah Putera Konsep tentang Allah Putera berangkat dari kehendak Allah Bapa untuk menyelamatkan semua orang yang terlaksana secara nyata dalam kehadiran Yesus Kristus di tengah dunia. Yesus Kristus adalah Perantara sejati antara Allah Bapa dan manusia. Melalui Dia, Allah Bapa mendamaikan diri-Nya dengan manusia



Modul PPG Ajaran Gereja| 18



dan dalam Dia semua manusia bersekutu dengan Allah Bapa. Pendamaian dan persekutuan itu terwujud melalui pewartaan dan kesaksian Yesus Kristus secara historis, ketika Ia hidup di tengah-tengah dunia ini. Tugas perutusan itu dilaksanakan sampai pada saat puncak yakni peristiwa kematianNya di kayu salib. c. Allah Roh Kudus Setelah Yesus wafat di salib, tidak berarti kehendak Allah untuk menyelamatkan manusia itu selesai dan berakhir. Keselamatan manusia tetap terus terjadi dan terlaksana melalui pengutusan Roh Kudus. Roh Kudus dalam kesatuan bersama Bapa dan Putera melanjutkan karya keselamatan itu bagi manusia yang percaya. Roh Kuduslah yang senantiasa berkarya bagi keselamatan manusia. Melalui peristiwa Pentakosta, Roh Kudus hadir dalam Gereja untuk melaksanakan dan melanjutkan warta keselamatan kepada semua orang yang percaya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Allah Bapa, Allah Putra dan Allah Roh Kudus, mempunyai kesatuan kehendak untuk menyelamatkan manusia. Namun ketiganya berperan secara berbeda. Inilah yang membedakan ketiganya. Jadi, Tritunggal itu satu Allah yang sama, hanya berperan dalam tiga pribadi yang berbeda.



3.3. Penghayatan Iman Iman sebagaimana telah diuraikan pada bagian terdahulu menuntut tanggapan dari manusia. Iman bukan hanya sekedar kata-kata kosong, tetapi hendaknya dihayati dan dikembangkan secara nyata oleh manusia. Pertanyaannya, bagaimana manusia



Modul PPG Ajaran Gereja| 19



menghayati iman sebagai suatu sikap batin yang menjadi kekuatan dalam menghadapi tantangan di tengah dunia? Ada 2 hal yang harus mendapat perhatian di sini yaitu hidup dalam ketaatan iman dan siap melaksanakan kewajiban moral untuk mengembangkan iman. Dua hal ini menjadi landasan pijak bagi manusia agar mampu mengembangkan sikap iman di dalam yang benar di tengah tantangan-tantangan yang membahayakan iman. 3.3.1. Hidup dalam ketaatan iman Manusia beriman adalah manusia yang hidup dalam ketaatan iman kepada Allah dan kehendak-Nya; artinya hidup yang senantiasa diwarnai oleh "YA" kepada Allah dan keberanian menghadapi tantangan-tantangan iman. Bagaimana kedua hal ini harus dipahami?



a. Hidup dalam "YA" kepada Allah Iman sebagai suatu perjumpaan dan relasi pribadi antara manusia dengan Allah akan membuat manusia berada dalam genggaman Allah sekaligus mendorongnya untuk selalu hidup dalam ketaatan kepada kehendak Allah. Setiap orang dipanggil oleh Allah kepada iman; masuk dalam perjumpaan iman dengan Allah. Puncak dari perjumpaan iman itu nyata dalam diri Yesus Kristus. Dialah undangan dari Allah dan sekaligus tanggapan iman yang sempurna kepada Allah. Di satu sisi, Kristus adalah puncak pewahyuan diri Allah dan kehendak-Nya, tetapi disisi lain, Dia juga merupakan prototipe dari tanggapan iman kepada Allah. Penulis Surat kepada orang Ibrani menyebut Yesus sebagai "pemimpin iman kita" (Ibr. 12:2). Dengan ketaatan yang sempurna kepada kehendak Bapa, Yesus sesungguhnya melaksanakan ketaatan iman secara total atau iman dalam arti radikal. Dalam konteks ini, iman Yesus sesungguhnya merupakan jawaban "YA" yang mutlak kepada Allah dan kehendak-Nya. Seluruh hidup Yesus menjadi perwujudan sempurna dari ketaatan penuh penyerahan diri kepada kehendak Bapa-Nya. "Ya Bapa-Ku, jikalau Engkau mau, ambillah cawan ini dari pada-Ku;



Modul PPG Ajaran Gereja| 20



tetapi bukanlah kehendak-Ku, melainkan kehendak-Mulah yang terjadi" (Luk. 22:42). Kata-kata Yesus ini menjadi awal dari hidup dalam "YA" kepada Allah sekaligus ajakan bagi semua pengikut-Nya untuk selalu mengikuti kehendak Allah, bukan kehendaknya sendiri yang egosentris. Setiap pengikut Kristus harus hidup dalam penyerahan diri tanpa syarat kepada kehendak Allah yang kudus. Hidup dalam "YA" kepada Allah juga berarti bahwa manusia selalu berusaha setiap hari untuk meninggalkan bahaya dan godaan untuk menolak iman – menolak kehendak Allah dan bahkan Allah sendiri. Selain itu, manusia juga selalu berusaha untuk selalu menjauhi godaan untuk menutup diri dalam suatu otonomi yang antroposentris, yaitu godaan untuk lebih percaya kepada diri sendiri daripada kepada Allah. Orang yang beriman akan selalu memohon: "Aku percaya. Tolonglah aku yang tidak percaya ini!" (Mrk. 9:24). Itulah yang harus dilakukan orang beriman, karena sesungguhnya di dalam diri orang beriman itu sendiri terdapat tantangan iman, yaitu ketidakpercayaan. Bagi orang kristiani, hidup dalam "YA" kepada Allah secara khusus berarti mengikuti Yesus Kristus dan bersedia menanggung nasib Yesus, yaitu: memikul salib penderitaan menuju kebangkitan yang mulia. Mengikuti Yesus Kristus berarti hidup menurut maksud dan semangat Yesus Kristus, di mana iman Yesus sungguh menjadi terang yang menyinari hati orang beriman, menerangi jalanjalan hidupnya dan memberi energi yang dibutuhkan setiap saat sepanjang hidupnya. Mengikuti Yesus Kristus juga berarti selalu berada bersama dan bersatu dengan Dia – sumber hidup dalam kelimpahan, laksana ranting yang bersatu dengan pokok anggur akan menghasilkan buah berlimpah. Itulah iman yang hidup. Akan tetapi, iman yang hidup itu hanya mungkin dimiliki apabila orang beriman di kedalaman hatinya benar-benar bersatu dengan Tuhan melalui doa dan melalui perjuangan bahkan pengorbanan diri demi iman di tengah tantangantantangan iman. Dengan itu iman akan benar-benar menyelamatkan hidup orang beriman itu sendiri dan orang lain. Karena orang yang sungguh beriman tidak pernah berdoa dan berjuang hanya untuk menyelamatkan dirinya sendiri, tetapi dia selalu berdoa dan berjuang juga untuk menyelamatkan orang lain. Hal ini



Modul PPG Ajaran Gereja| 21



secara paling nyata dilakukan oleh orang-orang kudus di dalam Gereja. Tetapi contoh terbaik dari orang yang selalu hidup dalam "YA" kepada Allah adalah Maria yang menyerahkan diri secara total dan penuh kepercayaan kepada kehendak Allah melalui ungkapan hatinya terdalam: "Sesungguhnya aku ini adalah hamba Tuhan; jadilah padaku menurut perkataanmu itu" (Luk 1:38).



b.



Berani Menghadapi Tantangan Iman Hidup dalam "YA" kepada Allah tidak luput dari tantangan. Dalam



penjelasan sebelumnya sudah disinggung sedikit tentang tantangan iman dalam diri manusia berupa kehendak yang egosentris dan otonomi yang antroposentris. Tantangan tersebut mau mengungkapkan kecenderungan manusia untuk lebih percaya dan taat pada keinginan atau kehendak sendiri serta menjadikan dirinya sebagai pusat kebebasannya. Inilah kesombongan manusia. Kesombongan itu bisa membuat manusia lebih percaya pada diri sendiri daripada kepada Allah, bahkan tidak percaya kepada Allah dan berani bertindak melawan Allah. Karena itu, tantangan iman yang paling pokok adalah ketidakpercayaan. Menurut Yesus, ketidakpercayaan itulah yang membuat manusia membenci terang dan tidak mau datang ke dalam terang, supaya perbuatannya (yang jahat) tidak dinyatakan (Yoh 3:20). Tetapi barangsiapa yang tidak percaya akan dihukum (Mrk 16:16). Ketidakpercayaan membuat orang tidak akan memahami kebenaran walaupun ia melihat kebenaran, karena kebenaran bertentangan dengan keinginannya. Ketidakpercayaan menjadikan seseorang musuh Allah, karena ia membenci kebaikan. Ketidakpercayaan membuat manusia tidak mempedulikan kekudusan (milik Allah), karena kekudusan mewajibkan manusia meninggalkan kesombongan. Selanjutnya ketidakpercayaan sebagai tantangan iman secara konkrit nampak dalam bentuk ateisme dan sekularisme.



Modul PPG Ajaran Gereja| 22



1) Ateisme sebagai suatu realitas yang rumit Konsili Vatikan II mengungkap tentang ateisme sebagai berikut: “istilah ateisme menunjuk pada beberapa gejala yang sangat berbeda satu sama lain. Sebab ada sekelompok orang yang jelas-jelas mengingkari Allah; ada juga yang beranggapan bahwa manusia sama sekali tidak dapat mengatakan apa-apa tentang Dia. Ada juga yang menggambarkan Allah sedemikian rupa sehingga hasil khayalan yang mereka tolak itu memang sama sekali bukan Allah menurut Injil. Orang-orang lain bahkan mengajukan pertanyaan-pertanyaan Allah pun tidak” (GS, 19). Walaupun demikian, pada hakekatnya ateisme merupakan suatu bentuk ketidakpercayaan terhadap Allah, baik yang dikenal maupun yang tidak dikenal. Ateisme tidak boleh dimengerti sebagai penolakan terhadap Allah atau tidak mengakui adanya Allah. Karena orang ateis pada umumnya tahu bahwa Allah itu ada dan mereka tidak akan sanggup menghilangkan adanya Allah. Dan bahwa adanya Allah tidak bergantung pada pengakuan manusia; Allah tidak memerlukan pengakuan dari manusia. Persoalan ateisme sebenarnya terletak pada penolakan terhadap gagasan-gagasan atau konsep-konsep manusia dan agama-agama tentang Allah. Orang ateis adalah orang yang tidak sanggup mengerti dan menerima gagasan atau konsep tentang Allah yang ditawarkan kepadanya atau yang dikonsepkannya sendiri; dan karena itu ia tidak mau percaya. Mengapa orang ateis tidak sanggup mengerti dan menerima serta percaya? Sekurangkurangnya ada 3 alasan antara lan: orang ateis sendiri menggambarkan Allah secara keliru menurut pikirannya sendiri; orang ateis menganggap tidak pantas atau tidak cocok gambaran tentang Allah yang ditawarkan kepadanya atau yang diajarkan oleh agama-agama dan orang ateis tidak menemukan di dalam hidup orang-orang beragama kesesuaian antara konsep agama tentang Allah dan praktek hidup orang beriman. Alasan terakhir di atas sebenarnya berhubungan erat dengan realitas ateisme modern. Gejala ateisme modern sering timbul sebagai bentuk penolakan terhadap agama dan teristimewa terhadap Gereja yang menghayati iman secara tidak pantas. Penghayatan iman Gereja (sebagai persekutuan orang beriman) yang sering tidak sesuai dengan iman Yesus Kristus di tengah tata dunia



Modul PPG Ajaran Gereja| 23



sering menjadi batu sandungan untuk orang lain bisa percaya kepada Allah. Sebagai contoh, Gereja sebagai institusi tidak jarang lebih memihak kepada tatanan mapan dan kelas-kelas menengah ke atas, kurang memihak pada kaum kecil dan miskin serta tertindas. Padahal yang harus menjadi obsesi Gereja adalah option for the poor. Konsili Vatikan II mengakui hal ini ketika menyatakan bahwa ateisme timbul “...karena reaksi kritis terhadap agama Kristen” (GS, 19). Ateisme yang demikian seharusnya menjadi tantangan lebih serius bagi orang beriman kristiani dalam menghayati dan menyatakan imannya akan Allah secara tepat. Dalam konteks ini, ateisme kiranya bisa dipandang sebagai suatu bentuk pemurnian terhadap agama dan iman, walaupun pemurnian itu terlalu berlebihan sampai membuat orang tidak percaya lagi kepada Allah. 2) Sekularisme Sekularisme merupakan pandangan hidup manusia yang hanya meyakini dan mengakui dunia sekuler yang secara absolut otonom dan dapat mencukupi diri sendiri. Manusia sangat mementingkan relasinya dengan dunia dan meyakini bahwa satu-satunya tugas yang paling berarti dari manusia ialah membangun dunia ini, dan manusia membaktikan diri sepenuhnya untuk tugas itu. Dengan keyakinan demikian, manusia merasa bahwa Allah tidak dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas manusia membangun dunia. Karena itu agama juga tidak dibutuhkan oleh manusia. Malahan agama dengan segala doktrinnya dilihat sebagai penghalang bagi manusia dalam usahanya mewujudkan tujuan hidup yang sekuler. Sekularisme tidak memberi tempat bagi Allah dan agama dalam urusan manusia di tengah dunia. Bahkan sekularisme bisa sampai menyingkirkan dan menyangkal dimensi rahasia ilahi dalam dunia dan dalam karya manusia. Sekularisme membuat manusia sungguh yakin bahwa kebahagiaan hidupnya hanya dijamin oleh dunia dan bukan oleh agama dan Allah. Keyakinan yang sekularistik inilah yang menjadi tantangan riil terhadap iman dan akan terus menggoda manusia dalam ketaatan imannya. Mengapa manusia yang sekularistik sampai merasa tidak membutuhkan Allah dalam tugasnya membangun dunia?



Modul PPG Ajaran Gereja| 24



Sekurang-kurangnya ada 2 alasan yaitu dunia sekuler memiliki hukumnya sendiri dan tidak perlu tunduk pada norma iman dan agama; serta berkembangnya sekularisasi dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi dan ilmu pengetahuan yang ikut didukung oleh pandangan Gereja tentang dunia sebagai ciptaan Allah yang tidak bersifat ilahi. Selanjutnya, apapun alasannya, sekularisme tetap merupakan bentuk ketidakpercayaan terhadap Allah karena sekularisme mengabsolutkan otonomi dunia sekuler sampai menyangkal kebenaran bahwa dunia dan manusia itu adalah ciptaan Allah dan bergantung pada Allah. Akan tetapi, sekularisme juga perlu dipandang sebagai suatu bentuk pemurnian terhadap agama dan iman yang dihayati oleh orang-orang beriman, dengan maksud membuat orang beriman semakin menghayati dan mewujudkan imannya secara lebih tepat. Dengan kata lain, semakin orang beriman berkembang maju urusan-urusan sekuler dan profan semakin pula mereka percaya penuh dan menyerahkan diri seutuhnya kepada Allah. 3.3.2. Mengembangkan dan Membela Iman Sebagaimana telah dijelaskan di atas bahwa iman Yesus dan iman kita pasti menyelamatkan diri kita dan orang lain. Demikianlah maksud dari hidup beriman kristiani serta tugas dari Kristus yang dipercayakan kepada kaum beriman kristiani: "Pergilah ke seluruh dunia, beritakanlah Injil kepada segala makhluk. Siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan, tetapi siapa yang tidak percaya akan dihukum" (Mrk. 16:15-16). Tentang hal ini, Konsili Vatikan II menegaskan: "Iman itu harus menampakkan kesuburannya dengan merasuki seluruh hidup kaum beriman, juga hidup mereka yang profan, dan dengan menggerakkan mereka untuk menegakkan keadilan dan mengamalkan cinta kasih" (GS. 21). Penegasan Konsili Vatikan II ini menghantar setiap orang beriman untuk melakukan hal-hal berikut ini berkaitan dengan iman kristiani: a.



Menyebarkan Iman. Hakikat iman kristiani - “bertobat dan percaya kepada Injil Kerajaan Allah” harus diwartakan kepada semua orang supaya mereka



Modul PPG Ajaran Gereja| 25



semua dibenarkan dan memperoleh keselamatan karena iman akan Kristus Yesus. Tugas orang beriman ialah mewartakan kebenaran iman di atas kepada siapapun saja. Orang beriman berkewajiban mengarahkan orang lain, terutama yang belum/tidak percaya, kepada iman yang benar. Melalui ucapan bibirnya, tiap orang kristiani harus memperkenalkan kepada siapapun Yesus Kristus sebagai Juruselamat dan mengajak mereka bertobat dan percaya kepada Injil. Tugas ini harus dilakukan oleh kaum beriman kristiani, baik awam maupun klerus dan biarawan/ti, baik secara pribadi maupun secara bersama-sama, baik secara informal maupun secara formal. b.



Mengembangkan Iman. Iman yang secara obyektif-formal diterima seseorang pada saat pembaptisan, khususnya pembaptisan kanak-kanak, tentunya belum merupakan iman yang mendalam dan dewasa. Oleh karena itu setiap orang beriman berkewajiban untuk menumbuh-kembangkan imannya sendiri dan iman sesamanya, supaya iman itu menjadi lebih mendalam dan dewasa. Iman yang mendalam dan dewasa akan menjadi kekuatan bagi orang beriman untuk percaya penuh dan menyerahkan diri secara utuh pada Allah, bertahan dalam tantangan dan cobaan iman. Pengembangan iman pada hakikatnya merupakan upaya orang beriman untuk memperdalam iman dan memperkuat iman supaya orang beriman semakin memahami dan menghayati iman serta mewujudkannya secara benar dan bertanggung jawab dalam kehidupan nyata sehari-hari. Upaya tersebut harus dilakukan oleh setiap orang beriman baik secara pribadi maupun bersama orang lain. Hal yang sederhana dan mudah dilakukan ialah doa pribadi dan doa bersama, membaca dan merenungkan Kitab Suci serta sharing pengalaman iman, perbuatan-perbuatan baik kepada sesama (karya-karya kemanusiaan). Dalam konteks persekutuan orang beriman (Gereja), pengembangan iman merupakan suatu tugas hakiki dari Gereja, secara khusus dari hierarki yang diberi kepercayaan publik gerejani untuk mengajar, menguduskan dan menggembalakan umat beriman. Hierarki yang dibantu oleh kaum awam



Modul PPG Ajaran Gereja| 26



(fungsionaris pastoral terbaptis) mesti sungguh mengusahakan secara teratur dan kontinu pendidikan atau pembinaan iman umat, baik anak-anak dan orang muda maupun orang dewasa. Hal yang harus dilakukan ialah katekese tentang iman dalam berbagai bentuk dan metode serta jalur. Katekese iman ini dimaksudkan untuk mengembangkan kepribadian orang beriman dan memampukan mereka mewujudkan atau menterjemahkan iman ke dalam praktek hidup di berbagai bidang, termasuk bidang-bidang profan sekalipun seperti: ekonomi dan politik. Di samping katekese tentang iman, pengembangan iman umat pun dapat terjadi melalui teladan hidup beriman yang ditampilkan oleh para tokoh agama (Gereja), baik klerus maupun awam. Karena bagaimana mungkin iman umat bisa berkembang dengan baik jika para tokoh agama tidak setia berdoa dan merenungkan Sabda Tuhan, tidak rajin merayakan perjamuan Tuhan dan tidak tekun berbuat baik? c.



Menyaksian Iman. Teladan hidup beriman seperti sudah disinggung di atas, pada dasarnya juga merupakan bagian integral dari kesaksian hidup beriman. Akan tetapi kesaksian iman sebenarnya lebih terfokus pada panggilan setiap orang beriman untuk menyaksikan imannya dalam hidup dan kerjanya seharihari. Apapun bentuk hidup yang dijalani dan apapun pekerjaan yang ditekuni setiap orang beriman seharusnya menjadi wahana baginya untuk memberikan kesaksian iman. Selain itu orang beriman pun hendaknya mampu memanfaatkan berbagai sarana, terutama sarana-sarana komunikasi, untuk menunjukkan mutu hidup keagamaan dan keimanannya. Bagaimana surat kabar, radio, televisi, handphone dan internet dapat menjadi media kesaksian iman yang efektif? Hal ini semakin menjadi penting, karena dunia dan masyarakat dewasa ini yang sering dilanda aneka krisis sedang menantikan dari orang beriman suatu kesaksian nyata tentang kebenaran dan keadilan, kejujuran dan ketulusan, ketaatan dan kesetiaan, solidaritas dan belas kasih dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Mengapa kesaksian hidup beriman menjadi penting bagi setiap orang beriman? Selain alasan bahwa kesaksian iman merupakan hakekat panggilan



Modul PPG Ajaran Gereja| 27



orang beriman, kesaksian hidup beriman itu menjadi penting karena iman selalu memiliki tanggung jawab sosial. Bertolak dari kodrat manusia sebagai makhluk sosial, kita pun bisa menyimpulkan bahwa iman yang dimiliki seseorang sesungguhnya berdimensi sosial. Iman seseorang tidak hanya diperuntukkan bagi keselamatan pribadinya sendiri, tetapi diperuntukkan juga bagi keselamatan sesama manusia. Melalui kesaksian hidupnya setiap orang beriman akan membawa orang lain sampai kepada iman dan dengan demikian diselamatkan. d.



Membela Iman. Kesaksian iman, sebagaimana terungkap di atas, pada dasarnya merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya membela iman. Namun



urusan



membela



iman



sebenarnya



lebih



terfokus



pada



mempertahankan iman, secara khusus mempertahankan kebenaran iman. Penghayatan dan pengamalan iman secara benar bukan hal yang gampang dan tanpa tantangan. Kenyataan menunjukkan bahwa ada banyak orang mengalami kelesuan iman dan bahkan kehilangan iman hanya karena tidak sanggup menghadapi tantangan-tantangan. Kita tentu tahu bahwa perjalanan sejarah hidup manusia beriman dari permulaan sampai dewasa ini telah mencatat sekian banyak tantangan yang membahayakan iman. Ada tantangan “kesombongan” yang bercokol dalam diri manusia sejak Adam dan Hawa; ada tantangan penindasan dan penganiayaan; ada tantangan sinkretisme dan bidaah-bidaah (ajaran sesat); ada juga tantangan modern dalam bentuk ateisme dan sekularisme. Terhadap semua tantangan itu, setiap manusia beriman berkewajiban membela kebenaran iman dan mempertahankan kemurnian iman. Untuk itu manusia beriman tidak boleh takut menghadapi tantangan. Satu hal yang paling dibutuhkan oleh manusia beriman adalah keberanian untuk maju menghadapi tantangan. Keberanian membela kebenaran iman selalu mengandung risiko yang berat, bahkan risiko kehilangan nyawa sekalipun. Banyak contoh telah ditunjukkan oleh para martir kudus dalam Gereja. Mereka telah mewujudkan keberanian membela iman dan mendapatkan



Modul PPG Ajaran Gereja| 28



mahkotanya sebagaimana diamanatkan oleh Yesus: “Berbahagialah orang yang dianiaya oleh sebab kebenaran, karena merekalah yang empunya Kerajaan Surga. Berbahagialah kamu, jika karena Aku kamu dicela dan dianiaya dan kepadamu difitnahkan segala yang jahat. Bersukacita dan bergembiralah, karena besarlah upahmu di surga...” (Mat 5: 10-12). Selanjutnya, bagaimana caranya orang beriman mesti membela iman? Dari contoh di atas kiranya sudah jelas bagi kita tentang cara yang tepat dalam membela kebenaran iman. Contoh yang ditunjukkan oleh Yesus sendiri dan banyak martir kudus dalam Gereja mau menegaskan kepada kita bahwa kebenaran iman hanya bisa dibela dan dipertahankan dengan jalan kelembutan dan kerendahan hati penuh penyerahan diri kepada Allah. Jalan ini akan memampukan orang beriman menjadi tabah dan tetap bertahan dalam iman yang benar, dan akhirnya mampu memenangkan pertandingan iman. Kerasnya tantangan iman tidak boleh dihadapi atau dilawan dengan jalan kekerasan, baik secara mental maupun fisik. Yesus sendiri dan Gereja selalu mengajarkan jalan tanpa kekerasan sebagai cara yang lebih efektif melawan kerasnya tantangan iman. Sebab Yesus dan Gereja yakin bahwa jalan kekerasan tidak pernah akan mengalahkan kekerasan, malah bisa menimbulkan kekerasan baru dan permusuhan yang lebih hebat. Jalan kekerasan tidak akan pernah mendatangkan kemenangan yang sejati, yaitu: perdamaian dan kebahagiaan yang utuh dan permanen. Adalah kekeliruan yang besar, apabila orang beriman dengan penuh keyakinan menempuh jalan kekerasan untuk melawan derasnya dan kerasnya tantangan iman. Akan lebih besar lagi kekeliruan itu, apabila orang beriman meyakini bahwa jalan kekerasan adalah jalan yang dikehendaki Allah bagi manusia dalam membela kebenaran iman. Banyak contoh di mana-mana, secara khusus di negara Indonesia, telah memberi bukti yang sahih tentang hal itu.



Modul PPG Ajaran Gereja| 29



B. Kegiatan Belajar 2 LITURGI DAN SAKRAMEN GEREJA



1. Kompetensi Mahasiswa Kompetensi Inti Menguasai pola pikir dan struktur keilmuan serta materi ajar termasuk advance materials secara bermakna yang dapat menjelaskan aspek “apa” (konten), “mengapa” (filosofi), dan “bagaimana” (penerapan) dalam kehidupan sehari-hari.



Kompetensi Dasar Mahasiswa mampu menguasai materi tentang liturgi dan sakramen Gereja serta dapat menjelaskan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sebagai pendidik PAK Indikator Capaian Kompetensi Mahasiswa dapat menjelaskan dengan mandiri, logis dan kritis hakikat liturgi dan sakramen, serta perayaan liturgi pada umumnya dan perayaan sakramen-sakramen pada khususnya.



1.4



Tujuan Pembelajaran



Menguasai hakikat dasar Liturgi dan Sakramen-Sakramen Gereja Mengklasifikasi dan menganalisis Sakramen-Sakramen Gereja Menerapkan pokok materi terkait Sakramen Gereja dalam perayaan liturgi



Modul PPG Ajaran Gereja| 30



2. Peta Konsep



3. Uraian Materi Liturgi dan sakramen dalam konteks Gereja Katolik merupakan 2 hal yang terkait satu dengan yang lain. Liturgi merupakan salah satu dari lima cakupan kegiatan hidup menggereja (kerygma, koinonia, liturgia, diakonia dan martyria); sedangkan perayaan sakramen merupakan salah satu cakupan liturgi Gereja. Dari segi ilmu teologi, pembahasan tentang sakramen merupakan salah satu cabang teologi yaitu sakramentologi, demikian juga liturgi merupakan salah satu cabang teologi praktis. Di sini kita membahasnya sebagai satu kesatuan dalam rangka PPG. Mengingat banyaknya aspek-aspek yang terkait dengan liturgi dan sakramen, sementara itu waktu belajar kita sangat terbatas; maka dalam kegiatan belajar 2 ini kita akan melihat beberapa aspek saja dari liturgi dan sakramen yang perlu disegarkan kembali, khususnya yang terkait erat dengan penghayatan iman umat setiap hari. Pada bagian pertama kita akan membahas hakikat liturgi, kemudian pada bagian kedua kita akan membahas hakikat sakramen, dan pada bagian ketiga kita akan membahas perayaan liturgi yang mencakup antara lain perayaan ketujuh sakramen.



Modul PPG Ajaran Gereja| 31



3.1. Hakikat Liturgi



Untuk liturgi, kita akan melihat secara berturut-turut dengan ringkas: pengertian liturgi, liturgi trinitas, isi dan tujuan liturgi, alamat dan subyek liturgi, liturgi sumber dan puncak hidup Gereja, unsur-unsur liturgi, dan cakupan liturgi. 3.1.1. Pengertian Liturgi Kata liturgi (bhs. Latin: liturgia) berasal dari bahasa Yunani leitourgia. Kata leitourgia terbentuk dari akar kata benda ergon, yang berarti karya, dan leitos, yang merupakan kata sifat untuk kata benda laos (=bangsa atau rakyat). Maka secara harfiah, leitourgia berarti karya atau pelayanan yang dibaktikan bagi kepentingan bangsa (Kata leitourgia berarti karya publik, yakni pelayanan dari rakyat dan untuk rakyat [bdk. KGK 1069]). Dalam Kitab Suci Perjanjian Lama, kata liturgi berarti pelayanan ibadat oleh para imam atau kaum Lewi, yakni pelayanan ibadat pada Bait Allah di Yerusalem. Dalam Kitab Suci Perjanjian Baru, kata liturgi berarti pelayanan kepada allah dan sesama, baik di bidang ibadat maupun pada aneka bidang kehidupan lain, seperti: pewartaan Injil dan pelayanan cinta kasih. Jadi liturgi mencakup pelayanan kepada Allah dan pelayanan kepada manusia (bdk. KGK 1070). Dalam tradisi Kristen, kata liturgi berarti bahwa Umat Allah mengambil bagian dalam “Karya Allah”. Konsili Vatikan II menjelaskan bahwa liturgi adalah pelaksanaan tugas imamat Yesus Kristus oleh Tubuh Mistik Yesus Kristus, yakni Kepala (Kristus sendiri) dan para anggotaNya (Gereja). Tugas imamat Yesus Kristus mencakup dua hal: pengudusan manusia dan pemuliaan allah, yang dilaksanakan dengan dan melalui ritus-ritus kudus yang terbangun dari tandatanda lahiriah / tanda-tanda sakramental atau simbol-simbol (bdk. Sacrosanctum Concilium [SC] 7), dalam kekuatan Roh Kudus (SC 6). Melalui liturgi, Kristus Penebus dan Imam Agung kita, melanjutkan karya penebusan-Nya di dalam Gereja-Nya, bersama Gereja dan oleh Gereja (KGK 1069).



Modul PPG Ajaran Gereja| 32



3.1.2. Liturgi Trinitaris Liturgi adalah pelaksanaan tugas imamat Yesus Kristus oleh Tubuh Mistik Yesus Kristus, yakni Kepala, yaitu Kristus sendiri dan anggota-Nya, yakni Gereja (SC



7).



Tugas



imamat



Yesus



Kristus



mencakup:



1)



Karya



pengudusan/penyelamatan manusia oleh Allah. Karya pengudusan/penyelamatan ini terjadi dalam hidup dan karya Yesus Kristus yang memuncak dalam sengsara, wafat dan kebangkitanNya dalam kekuatan Roh Kudus. Karya keselamatan ini berawal dengan Misteri Inkarnasi dan memuncak dalam dan melalui Misteri Paskah. Karya keselamatan ini sering diungkapkan dengan menggunakan istilah Misteri Paskah atau Misteri Kristus. Istilah „misteri“ mau menunjuk rahasia atau cara kerja Allah melakukan karya penyelamatan untuk dunia/manusia, yang tak seutuhnya dapat diselami oleh manusia; dan 2) Karya pemuliaan Allah oleh manusia. Karya pemuliaan ini merupakan jawaban atau tanggapan manusia terhadap Allah yang melakukan karya keselamatan untuknya. Karya pemuliaan Allah ini juga terjadi dalam Yesus Kristus. Apa yang dibuat manusia (umat beriman / umat Allah) untuk memuliakan Allah biasa disebut dengan istilah kebaktian atau ibadat publik. Karya pengudusan/penyelamatan manusia oleh Allah (Bapa) dan karya pemuliaan Allah (Bapa) oleh manusia terjadi dalam dan melalui Yesus Kristus dengan kekuatan Roh Kudus. Maka Yesus Kristuslah Sang Pengantara antara Allah dan manusia. Istilah ”liturgi“ mencakup baik karya Allah untuk menguduskan manusia maupun karya manusia untuk memuliakan Allahnya. Liturgi diarahkan kepada Allah Bapa dengan pengantaraan Allah Putra dalam kekuatan Allah Roh Kudus. Jadi liturgi berciri trinitaris. Hal ini nampak dalam struktur rumusan doa-doa presidensial (doa-doa pemimpin). Dasar liturgi berciri trinitaris adalah paham karya keselamatan yang berciri trinitaris, yakni: karya keselamatan bersumber dari Allah Bapa, dilaksanakan oleh Allah Putra (Yesus Kristus) dalam persekutuan/dalam kekuatan Allah Roh Kudus (Roh Kudus). Karya keselamatan inilah yang dirayakan dan dihadirkan secara



Modul PPG Ajaran Gereja| 33



sakramental dalam dan melalui ritus-ritus kudus (melalui tanda-tanda/simbolsimbol) dalam perayaan liturgi Gereja. 3.1.3. Isi dan Tujuan Liturgi Isi liturgi adalah perayaan dan penghadiran karya penyelamatan dari Allah untuk dunia/manusia. Karya penyelamatan ini mulai dari peristiwa inkarnasi dan memuncak dalam dan melalui peristiwa Paskah Yesus Kristus. Karya penyelamatan Allah untuk dunia yang terjadi dalam dan melalui Yesus Kristus disebut Misteri Kristus. Misteri Kristus memuncak dalam peristiwa Paskah yang mencakup sengsara, wafat dan kebangkitan bahkan kenaikan Yesus Kristus ke surga. Karena misteri Paskah merupakan puncak, maka sering istilah Misteri Paskah dipakai untuk mengganti istilah Misteri Kristus, Misteri Karya Keselamatan Allah untuk dunia. Karena Misteri Paskah merupakan puncak misteri karya keselamatan Allah untuk dunia, maka Gereja menjadikan misteri Paskah pusat dan isi pokok seluruh kehidupan liturginya. Tujuan liturgi sebagai perayaan iman pertama-tama adalah untuk merayakan dan menghadirkan karya penyelamatan Allah untuk manusia dalam dan melalui ritus-ritus kudus yang terbangun dari tanda-tanda lahiriah / tandatanda sakramental (simbol-simbol). Ritus-ritus yang terbangun dari aneka simbol itu ada yang mengungkapkan/menandakan tindakan, karya, pelayanan Allah untuk menguduskan manusia, dan ada yang mengungkapkan/menandakan tanggapan manusia untuk memuliakan Allah, Sang pangkal keselamatan dan sumber segala rahmat. Maka liturgi merupakan ungkapan pelayanan Allah kepada manusia demi pengudusan manusia dan pelayanan manusia kepada Allah demi kemuliaan Allah. Perayaan dan penghadiran karya penyelamatan Allah untuk manusia secara sakramental punya tujuan, yaitu agar manusia dapat mengalaminya atau mengambil bagian dalam misteri hidup Allah dan itulah keselamatan yang akan mencapai keparipurnaannya dalam surga. Untuk itulah Konsili Vatikan II menegaskan pentingnya partisipasi (keterlibatan) umat beriman secara sadar,



Modul PPG Ajaran Gereja| 34



aktif dan penuh serta berbuah dalam perayaan liturgi (lih. SC 14). Partisipasi sadar dalam perayaan liturgi artinya keterlibatan yang disertai pemahaman atau keinsyafan akan apa yang terjadi dalam liturgi yakni karya/tindakan/pelayanan Allah menguduskan umat-Nya dan karya/tindakan/pelayanan umat beriman memuliakan Allahnya. Partisipasi aktif dalam perayaan liturgi artinya keterlibatan yang mencakup ikut sertanya hati dan pikiran serta raga. Ketika sedang mengikuti perayaan liturgi, hati dan pikiran dipusatkan pada apa yang sedang dirayakan. Sikap liturgis tubuh/raga membantu mengungkapkan sikap hati dan pikiran. Partisipasi penuh dalam perayaan liturgi artinya mengikuti perayaan liturgi dari awal sampai akhir. Partisipasi penuh mencakup baik kehadiran fisik (raga/tubuh) maupun dan terlebih perhatian (hati dan pikiran). Jadi, janganlah terjadi bahwa tubuh kita hadir dalam perayaan liturgi, tetapi hati dan pikiran melayang ke tempat/hal lain. Partisipasi berbuah dalam perayaan liturgi artinya keterlibatan dalam liturgi harus nampak dalam hidup sehari-hari. Partisipasi ini merupakan jalan utama yang tak tergantikan untuk mengalami karya pengudusan Allah untuk kita umatNya dan dengan demikian kita menimbah semangat hidup kristiani yang sejati dari Allah, Sang pangkal keselamatan dan sumber segala rahmat (lih. SC 14). 3.1.4. Alamat dan Subyek/Pelaku Liturgi Allah Bapa adalah pangkal keselamatan dan sumber segala rahmat. Oleh karena itu Ia selalu menjadi arah/alamat liturgi. Doa-doa diarahkan kepada-Nya (bdk. KGK 1077-1083: Bapa adalah asal dan tujuan liturgi). Subyek atau pelaku utama dalam liturgi adalah Yesus Kristus, Sang Imam Agung Abadi. Yesus Kristus, Sang Imam Agung Abadi, adalah pengantara tunggal antara Allah dan manusia. Karya Allah menguduskan / menyelamatkan manusia



dan karya



manusia memuliakan Allah terjadi dalam dan melalui Yesus Kristus, Sang Imam Agung Abadi (bdk. KGK 1084-1090: Karya Kristus dalam liturgi). Roh Kudus adalah Kekuatan dinamis yang memungkinkan penghadiran karya penyelamatan Allah untuk manusia dan menggerakan manusia berkumpul untuk mengalami



Modul PPG Ajaran Gereja| 35



karya Allah itu, memungkinkan manusia yang berkumpul itu memberikan tanggapan



(pemuliaan)



menyelamatkannya.



Roh



kepada Kudus



Allah



yang



memungkinkan



menguduskan manusia



atau



melakukan



karya/tindakan/pelayanan memuliakan Allah (bdk. KGK 1091-1109: Roh Kudus dan Gereja di dalam liturgi). Kristus mengikutsertakan Gereja, anggota TubuhNya dalam Liturgi. Gereja merupakan perkumpulan orang-orang yang percaya kepada Allah Bapa dalam dan melalui Yesus Kristus dalam kekuatan Roh Kudus, terdiri dari hirarki (pelayan-pelayan tertahbis: uskup, imam, diakon), awam (pelayan-pelayan tidak tertahbis) dan biarawan-biarawati (bdk. KGK 871-945). Berkat Sakramen Baptis orang memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam liturgi. Partisipasi umat beriman dalam liturgi dituntut oleh hakikat liturgi itu sendiri sebagai karya keselamatan dan perayaan Gereja dalam kebersamaan. Partisipasi dalam liturgi merupakan sumber utama yang tak tergantikan untuk menimba semangat hidup kristiani yang sejati (bdk. SC 14). Umat beriman yang tersusun secara hirarkis di bawah pimpinan uskup berhak dan berkewajiban berpartisipasi dalam perayaan liturgi atau perayaan iman Gereja seturut tingkatan, tugas dan keikutsertaan aktualnya (bdk. SC 26). 3.1.5. Liturgi Sumber dan Puncak Kehidupan Gereja Liturgi tidak mencakup seluruh kegiatan Gereja (bdk. SC 9). Liturgi adalah salah satu dari sekian banyak kegiatan atau bidang hidup Gereja (Kerygma atau pewartaan, Koinonia atau persekutuan, Leiturgia atau liturgi, Diakonia atau pelayanan, Martyria atau kesaksian). Konsili Vatikan II menegaskan: “Liturgi itu puncak yang dituju oleh kegiatan Gereja dan serta-merta sumber segala daya kekuatannya. Sebab usaha-usaha kerasulan mempunyai tujuan ini: supaya semua orang melalui iman dan Baptis menjadi putera-putera Allah, berhimpun menjadi satu, meluhurkan Allah di tengah Gereja, ikut serta dalam Korban, dan menyantap perjamuan Tuhan. Di lain pihak, liturgi mendorong Umat beriman, supaya sesudah dipuaskan ‘dengan sakramen-sakramen Paska menjadi sehati-sejiwa dalam kasih’. Liturgi berdoa, supaya ‘mereka mengamalkan dalam hidup sehari-hari apa yang mereka peroleh dalam iman’. Adapun pembaharuan perjanjian Tuhan dengan manusia dalam Ekaristi menarik dan



Modul PPG Ajaran Gereja| 36



mengobarkan Umat beriman dalam cinta kasih Kristus yang membara. Jadi dari Liturgi, terutama dari Ekaristi, bagaikan dari sumber, mengalirlah rahmat kepada kita, dan dengan hasil guna yang amat besar diperoleh pengudusan manusia dan pemuliaan Allah dalam Kristus, tujuan semua karya Gereja lainnya.” (SC 10). Liturgi merupakan kegiatan suci yang sangat istimewa yang merupakan karya Kristus Sang Imam dan anggota Tubuh-Nya yakni Gereja. Oleh karena itu Konsili Vatikan II memberi kualifikasi kepada liturgi: ”Tidak ada tindakan Gereja lainnya yang menandingi daya dampaknya dengan dasar yang sama serta dalam tingkatan yang sama“ (SC 7). Partisipasi aktif umat beriman dalam perayaan liturgi Gereja merupakan sumber (jalan) utama yang tak tergantikan untuk menimba semangat hidup kristiani yang sejati (bdk. SC 14). 3.1.6. Unsur-Unsur Liturgi: Ritus dan Simbol Liturgi sebagai pelaksanaan tugas imamat Yesus Kristus yang mencakup pengudusan manusia dan pemuliaan Allah terjadi melalui ritus-ritus kudus yang terbangun dari simbol-simbol (bdk. SC 7). Ritus tiada lain adalah tata cara pelaksanaan liturgi. Sebuah liturgi terdiri dari beberapa ritus dan setiap ritus terdiri dari simbol-simbol. Ritus yang tersusun dari beberapa atau aneka simbol, ada yang menyatakan atau mengungkapkan tindakan/karya/pelayanan Allah menguduskan manusia dan ada yang menyatakan atau mengungkapkan tindakan / karya / pelayanan manusia memuliakan Allah. a. Istilah Ritus dan Simbol Istilah ritus menunjuk tata cara dalam upacara keagamaan. Ritus dalam arti sempit sama dengan tata-upacara, misalnya ritus pembaptisan, ritus perkawinan dsb. Selain itu juga, ritus menunjuk sekelompok upacara pada kesempatan khusus, misalnya ritus atau upacara Jumat Agung. Sebuah ritus diatur oleh rubrik, yaitu petunjuk-petunjuk mengenai apa yang dilakukan dan bagaimana melakukannya, yang biasanya dicetak dengan warna merah atau dengan huruf miring. Dalam arti luas, ritus menunjuk rumpun-rumpun atau kelompok Gereja yang memiliki adat-kebiasaan khas



Modul PPG Ajaran Gereja| 37



dalam liturgi, teologi, tradisi rohani dan hukum. Maka ada Ritus Romawi atau Latin (Ritus Gereja Katolik Romawi) dan Ritus-Ritus Timur (Ritus Gereja-Gereja Ortodox). Istilah simbol dari kata Yunani symbolon dengan kata kerja symballein) merupakan tanda pengenal yang berisi, menjelaskan dan mengaktualisasikan suatu perjumpaan dan kebersamaan yang didasarkan oleh suatu kewajiban atau perjanjian. Melalui dan dalam simbol itu tersembunyi dan terungkap apa yang disimbolkan. Dari strukturnya, simbol tidak pernah tampil untuk dirinya sendiri, melainkan untuk apa yang dilambangkan. Simbol dibedakan antara isi dan bentuknya. Isi adalah apa yg disimbolkan dan bentuk adalah apa yang menjadi simbolnya. Isi hanya dapat ditangkap melalui simbol atau bentuk ungkapannya dan sebaliknya simbol hanya memiliki makna apabila mengungkap sesuatu yang menjadi isinya. Simbol-simbol dalam liturgi merupakan bentuk ungkapan karya/tindakan/pelayanan



Allah



penyelamatan/pengudusan manusia



kepada



manusia



untuk



di satu pihak dan di lain pihak



merupakan bentuk ungkapan karya/tindakan/pelayanan manusia kepada Allah untuk pemuliaan Allah. Simbol dalam liturgi menjadi sarana komunikasi antara Allah dan manusia (umat beriman). b. Cakupan Simbol Liturgi Simbol-simbol dalam liturgi mencakup: a) diri manusia dan aktivitasnya, b) benda-benda alamiah dan buatan manusia, dan c) aneka unsur lain berupa tata warna, tata busana, tata suara, tata ruang dan tata waktu. Katekismus Gereja Katolik menyebut: tanda dan lambang, perkataan dan perbuatan, nyanyian dan musik, gambar-gambar kudus, masa liturgi, hari Tuhan, tahun liturgi, tempat liturgi (bdk. KGK 1145-1186). Simbol manusiawi dalam liturgi mencakup: 1) Diri manusia: Umat yang berkumpul menyimbolkan umat Allah; 2) Tindakan inderawi sebagai simbol liturgi: mendengarkan, melihat, menyentuh, merasakan dan membau; dan 3)



Modul PPG Ajaran Gereja| 38



Tata gerak sebagai simbol liturgi: berjalan, berdiri, duduk, berlutut & membungkuk, meniarap (prostratio), tangan terkatup /terangkat/terantang, penumpangan tangan, tanda salib & berkat, menebah dada, ciuman & jabatan tangan, pembasuhan tangan. Simbol berupa benda dalam liturgy mencakup: 1) Benda alamiah: air, roti & anggur, minyak, api & terang, dupa ratus & bahan wangi-wangian, garam & abu; dan 2) Benda buatan: piala, patena, sibori, piksis, monstrans, kandelaar, aspergil, thuribulu (pedupaan), navicula (tempat ratus), lilin, bel/lonceng, gong dan seterusnya Selain simbol manusiawi dan simbol bendawi dalam liturgi, terdapat beberapa simbol lainnya, yaitu: 1) Tata warna: putih & kuning, merah, hijau,ungu, hitam; 2) Tata busana: alba, amik, singel, stola, kasula, dalmatik, superpli, pluviale/korkap, velum, pallium; 3) Tata ruang: gereja, kapel, katedral, altar, mimbar, kursi pemimpin, panti imam, tabernakel, sakristi, kamar pengakuan, baptisterium; 4) Tata suara: nyanyian dan instrumental; dan 4) Tata waktu: Tahun Liturgi/Gerejawi, penanggalan liturgi. Setiap ritus dan simbol dalam liturgi mempunyai sejarah asal-usulnya dan perkembangan makna teologis liturgisnya. Dalam pastoral liturgi, sejarah asal-usul dan perkembangan makna teologis liturgis sebaiknya mendapat perhatian. Dari situlah kita memperoleh bahan yang tak habis-habisnya untuk katekese liturgi. c. Cakupan Liturgi Dalam Gereja Katolik dibedakan antara ibadat yang dikategorikan sebagai liturgi dan ibadat yang tidak dikategorikan sebagai liturgi. Kanon 834 paragraf 2 menggariskan bahwa ibadat yang disebut liturgi “terjadi apabila dilaksanakan atas nama Gereja oleh orang-orang yang ditugaskan secara legitim dan dengan perbuatan-perbuatan yang telah disahkan oleh otoritas Gereja”. Ada tiga hal yang termaktub dalam kanon ini, yaitu: 1) Liturgi adalah ibadat yang dilaksanakan atas nama Gereja, bukan atas nama pribadi. Doa



Modul PPG Ajaran Gereja| 39



pribadi tidak dapat disebut liturgi. Demikianlah maka tidak ada perayaan sakramen, ibadat harian dan ibadat berkat yang dilakukan atas nama pribadi; 2) Liturgi adalah ibadat atas nama Gereja yang dilakukan oleh orang yang secara legitim diberi kuasa lewat tahbisan suci atau melalui pemberian kuasa oleh pihak berwenang dalam Gereja. Demikianlah sehingga tidak ada kegiatan ibadat yang disebut liturgi yang tidak dipimpin oleh orang orang tertahbis atau oleh orang yang diberi kuasa atau ditugaskan secara resmi oleh pihak yang berwenang dalam Gereja (Takhta Apostolik, Konferensi Waligereja dan Uskup diosesan); dan 3) Liturgi adalah ibadat atas nama Gereja yang dilakukan oleh orang yang ditugaskan secara legitin dan dengan perbuatan-perbuatan (ritus-ritus) yang telah disahkan oleh otoritas Gereja. Demikianlah, maka tidak ada kegiatan yang disebut liturgi jika tidak menggunakan ritus-ritus yang disahkan oleh otoritas Gereja, yakni Tahta Apostolik, Konferensi Waligereja dan Uskup diosesan. Liturgi resmi mencakup perayaan ketujuh sakramen, perayaan Ibadat Harian, Perayaan Ibadat Berkat (Sakramentali) dan Perayaan Sabda Hari Minggu dan Hari Raya (PSHM). Seringkali Perayaan Sabda Hari Minggu dan Hari Raya (PSHMR) tidak dikategorikan sebagai liturgi, padahal sangat memenuhi ketiga kriteria menurut KHK kan. 834 pasal 2. Tahta Apostolik menerbitkan Pedoman untuk Perayaan Sabda Hari Minggu dan Hari Raya Tanpa Imam (21 Mei 1988). Setiap Konferensi Waligereja diberi kuasa untuk menyusun dan menetapkan Tata Perayaan Sabda Hari Minggu dan Hari Raya berdasarkan Pedoman tersebut. Dalam buku tersebut sudah ditunjukkan status orang yang memandu PSHMR, yaitu orang-orang yang diberi tugas secara resmi oleh otoritas Gereja, yaitu oleh Uskup Diosesan baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Pemberian tugas secara langsung melalui SK dari Uskup Diosesan, seperti SK untuk para prodiakon dan pemberian tugas dari Uskup Diosesan melalui para pastor paroki, seperti SK dan pelantikan untuk para pemandu/pengantar (istilah dalam buku PSHMR 2013) oleh pastor paroki. PSHMR dilaksanakan atas nama Gereja, oleh orang yang ditugaskan



Modul PPG Ajaran Gereja| 40



secara resmi oleh otoritas Gereja dengan menggunakan ritus (dalam hal ini Tata Perayaan Sabda) yang disusun dan ditetapkan/disahkan oleh Konferensi Waligereja. 3.2. Hakikat Sakramen Mengenai sakramen secara berurutan kita akan membahas: pengertian sakramen, Yesus Kristus sebagai Sakramen Induk, Gereja sebagai Sakramen Dasar, ketujuh Sakramen sebagai Sakramen-Sakramen Gereja, Pelayanan Sakramen-Sakramen Gereja, dan Sakramentali. 3.2.1. Pengertian Sakramen Kata „sakramen“ berasal dari bahasa Latin sacramentum. Kata ini dipakai pada abad II oleh orang Kristen untuk menerjemahkan kata Yunani mysterion dalam Kitab Suci. Dalam Kitab Suci Perjanjian Lama (KSPL), mysterion menunjuk Allah sendiri yang mewahyukan diri, baik dalam sejarah masa kini maupun masa yang akan datang (eskatologis). Kitab Kebijaksanaan umumnya memahami mysterion sebagai Allah sendiri yang mewahyukan diri kepada orangorang yang mempunyai kebijaksanaan (bdk. Keb. 6:22). Dalam Kitab Daniel kata mysterion menunjuk Allah sendiri yang akan menyingkapkan rahasia pada zaman yang akan datang (bdk. Dan. 2:28-30.47). Dalam KSPL, kata mysterion menunjuk pada dinamik Allah yang menyingkapkan atau menyatakan diri-Nya atau rencana penyelamatan-Nya dalam sejarah manusia. Kitab Suci Perjanjian Baru (KSPB) memahami mysterion sebagai rencana Allah yang terlaksana dalam Yesus Kristus (bdk. Ef .1:9; 3:9; Kol. 1:26; Rom. 16:25). Bagi Paulus, mysterion itu adalah Yesus Kristus sendiri. Demikian pula Gereja abad-abad pertama masih memandang istilah mysterion-sacramentum dalam konteks sejarah keselamatan Allah yang terlaksana dalam sejarah dan memuncak dalam Yesus Kristus. Kalau disimpulkan, istilah mysterion-sacramentum dalam pemahaman abad-abad pertama mengungkapkan kesatuan tegangan antara rencana keselamatan Allah dan perwujudannya dalam sejarah.



Modul PPG Ajaran Gereja| 41



Baru dalam Abad XII terjadilah pergeseran makna sakramen. Istilah sakramen yang semula dipahami dalam konteks sejarah keselamatan itu kini dimengerti sebagai ketujuh ritus sebagaimana biasa kita kenal dengan ketujuh sakramen itu. Pengertian sakramen dalam arti ketujuh sakramen jelas merupakan penyempitan makna. Kini, sakramen berarti suatu tanda yang sekaligus melaksanakan apa yang ditandakan. Jumlah tujuh sakramen ditetapkan secara resmi oleh Gereja melalui Konsili Lyon (1274), Konsili Florenz (1439), dan Konsili Trente (1545-1563, khususnya 1547). Gerakan pembaruan liturgi dan teologi pada abad XX mengembalikan konsepsi sakramen menurut konteks sejarah keselamatan Allah. Sekarang, paham sakramen menunjuk kesatuan tegangan antara yang ilahi dan manusiawi, yang tak kelihatan dan kelihatan, yang transenden dan historis dalam sejarah keselamatan Allah. Konsili Vatikan II (1962-1965) meneguhkan pemahaman sakramen yang lebih luas ini sebab paham ini lebih sesuai dengan Kitab Suci dan ajaran BapaBapa Gereja. Sakramen tidak lagi hanya menunjuk ketujuh macam sakramen, tetapi juga Gereja sendiri. Gereja disebut sebagai sakramen kesatuan (SC 26) dan sakramen keselamatan Allah (LG 48; GS 45 bdk. SC 5; LG 1.9; AG 1,5; GS 42). 3.2.2. Yesus Kristus: Sakramen Induk Dalam KS, istilah sacramentum atau mysterion lebih menunjuk pada dua ciri pokok. Pertama, mysterion menunjuk pada tegangan dinamik antara Yang Ilahi dan yang manusiawi, yang tidak kelihatan dan yang kelihatan, rencana penyelamatan Allah yang tidak kelihatan (ilahi) dan penyingkapan atau pelaksanaannya dalam sejarah yang kelihatan (manusiawi). Kedua, mysterion menunjuk pada sejarah penyelamatan Allah yang terlaksana dan memuncak dalam diri Yesus Kristus. Dewasa ini istilah „sakramen“ tidak lagi langsung dipahami sebagai ritus atau upacara dari ketujuh sakramen, tetapi pertama-tama istilah „sakramen“ menunjuk Yesus Kristus sendiri. Yesus Kristus adalah Sakramen Induk atau Pokok. Sebab, Allah Sang Penyelamat yang tidak tampak itu hadir dan kelihatan



Modul PPG Ajaran Gereja| 42



dalam diri Yesus Kristus, yang adalah „cahaya kemuliaan Allah dan gambar wujud Allah“ (Ibr. 1:3). Pada tempat kedua, istilah „sakramen“ menunjuk Gereja sendiri; namun Gereja disebut sakramen dasar sejauh ada dalam hubungannya dengan Kristus, Sang Sakramen Induk dan Pokok. Konsili Vatikan II dengan resmi menyatakan bahwa Gereja adalah sakramen (bdk. LG 1. 9. 48). Gereja sebagai sakramen berarti apa yang tampak dalam Gereja menjadi simbol real, yaitu simbol yang efektif dan menghadirkan keselamatan Allah yang terlaksana di dalam Kristus bagi dunia. Lalu ketujuh sakramen sebagai konkretisasi Gereja sebagai sakramen dasar dalam kehidupan konkrit manusia. Ketujuh sakramen merupakan pengungkapan dan pelaksanaan diri Gereja sebagai sakramen dasar. Kalau begitu, sakramen-sakramen bukan pertama-tama menunjuk suatu „benda“ atau „ritus“, tetapi menunjuk peristiwa Gereja yang mengungkapkan dan menghadirkan karya penyelamatan Allah dalam Kristus bagi dunia. Dari kesaksian KSPB dapat dirangkum bahwa Yesus Kristus sungguh Sakramen Hidup Allah sendiri. Kehadiran Allah, yakni apa yang dalam Perjanjian Lama masih kelihatan agak tersamar dan muncul dalam aneka simbolisasi, kini dalam diri Yesus Kristus menemukan bentuk ungkapan atau simbolisasinya secara istimewa dan personal. Seluruh pewahyuan diri dan karya penyelamatan Allah tampak dan terlaksana dalam diri Yesus Kristus. Dalam tradisi dan teologi, ajaran mengenai sakramentalitas Yesus Kristus tampak dalam paham Gereja akan Kristus sebagai sungguh Allah dan sungguh manusia. Ajaran mengenai Yesus Kristus sungguh Allah dan sungguh manusia dalam satu pribadi dinyatakan secara resmi dalam Konsili Chalcedon (451). Konsili Vatikan II memang tidak pernah menyebut secara eksplisit Yesus Kristus sebagai Sakramen, namun ia mengungkapkan gagasan sakramentalitas Yesus Kristus (bdk. LG 8). Sakramentalitas Gereja dan ketujuh sakramen harus selalu ditempatkan dalam makna dasar Kristus sebagai Sakramen Utama/Induk. Siapapun dan apapun yang mau disebut sakramen haruslah bertolak dan diukur dari satu-satunya Sakramen Utama/Induk, yakni Yesus Kristus. Di sinilah Sang Sakramen Kebersamaan dengan Allah, yaitu Yesus Kristus sendiri, mesti



Modul PPG Ajaran Gereja| 43



dihadirkan secara manusiawi-historis juga bagi orang-orang zaman ini. Di sinilah letak peranan Gereja sebagai komunitas umat beriman, yang mengimani, mengakui dan menghidupi Yesus Kristus, Sang Sakramen Hidup Allah, Sang Sakramen Kebersamaan dengan Allah. Gereja adalah Sakramen Kebersamaan dengan Kristus. 3.2.3. Gereja: Sakramen Dasar Yesus Kristus adalah Sakramen Hidup Allah. Barangsiapa percaya kepada Kristus dan membangun kesatuan hidup denganNya akan mengalami kebersamaan dengan Allah sendiri yang didambakannya. Masalah: Bagaimana Yesus Kristus itu sampai kepada manusia konkret dari zaman ke zaman? Di sinilah letak peranan Gereja. Gereja, yakni umat yang beriman kepada Kristus, yang menurut panggilan dan perutusannya harus menghadirkan Yesus Kristus bagi umat manusia di dunia ini hingga akhir zaman nanti. Gerejalah saksi Kristus, Sang Penyelamat dunia (bdk. Luk. 24:47). Gereja diutus untuk mewartakan bagi dunia keselamatan Kristus (bdk. Rom. 10:13-15). Gereja diutus menjadi saksi Kristus (bdk. Luk. 24:48; Kis. 1:8). Gereja adalah sakramen Yesus Kristus. Gereja sebagai sakramen Yesus Kristus berarti bahwa Gereja adalah simbol real yang menghadirkan Yesus Kristus sendiri beserta seluruh karya penebusan-Nya (penyelaman-Nya) bagi dunia. Gereja menampakkan secara manusiawi-historis Tuhan kita Yesus Kristus dan karya penebusan-Nya kepada masyarakat dunia. Gereja sebagai sakramen Kristus berciri manusiawi dan ilahi-suci. Berciri manusiawi karena dapat ditangkap oleh panca indra manusia. Berciri ilahi-suci karena Tuhan sendiri hadir di dalamnya dalam kekuatan Roh Kudus. Roh Kuduslah yang mempersatukan Gereja dengan Yesus Kristus. Paham sakramentalitas Gereja dan istilah “Gereja sebagai sakramen“ menjadi ajaran resmi Gereja untuk pertama kalinya dalam dokumen Konsili Vatikan II (1962-1965). Dokumen-dokumen yang berbicara mengenai “Gereja sebagai sakramen“ adalah Lumen Gentium (LG 1.8.9.48.59), Gaudium et Spes (GS 42.45) dan Ad Gentes (AG 1.5). Juga dikutip dalam Sacrosanctum Concilium



Modul PPG Ajaran Gereja| 44



(SC 5.26). Dokumen Lumen Gentium merupakan dokumen utama Konsili Vatikan II mengenai Gereja dan sakramentalitasnya. Gereja disebut sebagai sakramen keselamatan Allah. Artinya: Gereja menampakkan, menandakan dan menghadirkan keselamatan itu bagi dunia. Apa yang tampak dalam Gereja menjadi simbol real, yakni tanda yang efektif dan menghadirkan keselamatan Allah yang terlaksana di dalam Yesus Kristus bagi dunia. 3.2.4. Ketujuh Sakramen sebagai Sakramen-Sakramen Gereja Dalam perspektif kristiani, kerinduan manusia akan Allah terjawab dalam Yesus Kristus. Yesus Kristus menampakkan dan sekaligus menghadirkan diri dan hidup Allah. Maka Yesus Kristus itu adalah Sakramen Hidup Allah. Walau Yesus Kristus itu sudah tak kelihatan, Ia tetap ada dan hadir dalam kekuatan Roh Kudus. Dalam pandangan kristiani, Gerejalah yang menjadi tanda dan sarana kehadiran Yesus Kristus di dunia. Gereja menjadi sakramen Yesus Kristus. Di dalam dan melalui Gereja Yesus Kristus dalam kekuatan Roh Kudus hadir dan tetap melanjutkan karya penebusan-Nya bagi setiap orang yang terbuka untuk diselamatkan. Kehadiran Yesus Kristus dalam Roh Kudus itulah yang menjadi jaminan dan kepastian bahwa walaupun warga Gereja terdiri dari orang-orang berdosa, tetap dapat menjadi sakramen Yesus Kristus. Gereja sebagai persekutuan para kudus (communio sanctorum), merupakan sakramen Yesus Kristus, yang panggilan dan perutusannya adalah menampakkan dan menghadirkan misteri Yesus Kristus dan karya penebusan-Nya bagi umat manusia di dunia ini. Bagaimana Gereja sebagai sakramen Yesus Kristus itu melaksanakan tugas perutusan-nya untuk menghadirkan misteri Yesus Kristus dan karya penebusanNya bagi setiap orang secara konkret di sepanjang zaman? Jawabannya: Dalam rangka konkretisasi ke masing-masing orang itulah Gereja mempunyai sakramensakramen, tepatnya tujuh sakramen: baptisan, krisma/penguatan, Ekaristi, rekonsiliasi/tobat, pengurapan orang sakit, perkawinan dan tahbisan. Ketujuh sakramen ini merupakan pengungkapan dan pelaksanaan diri Gereja sebagai



Modul PPG Ajaran Gereja| 45



sakramen Yesus Kristus bagi kehidupan orang per orang secara konkret dan menurut situasi yang tertentu dan konkret pula. Dalam situasi hidup yang konkret dan bagi setiap orang yang konkret, Gereja hadir dengan menyatakan dan melaksanakan dirinya sebagai simbol real Yesus Kristus dan karya penebusanNya. Dengan kata lain: Yesus Kristus hadir dan berkarya melalui Gereja kepada setiap orang yang konkret dan menurut situasi yang konkret dalam ketujuh sakramen. Oleh karena itu penerimaan sakramen-sakramen selalu bersifat ekklesial atau bersama seluruh Gereja, tetapi diterimakan secara personal, yakni ke masing-masing orang. 3.2.5. Pelayanan Sakramen-Sakramen Gereja Terkait dengan pelayanan sakramen-sakramen Gereja, akan dipaparkan beberapa hal, yaitu: sakramen-sakramen bagi pelayanan keselamatan, jumlah sakramen-sakramen Gereja, tujuh sakramen berasal dari Yesus, dan daya guna sakramen. a. Sakramen-sakramen bagi pelayanan keselamatan Melalui sakramen-sakramen (ketujuh sakramen) misteri penyelamatan Allah dalam Kristus dihadirkan dan berdaya guna menurut situasi dan kondisi konkret. Sakramen-sakramen ada untuk pelayanan keselamatan umat manusia yang datang dari Allah sendiri melalui Kristus dan yang kini dipercayakan dalam Gereja yang kudus. Dalam konteks makna sakramen-sakramen demi pelayanan keselamatan inilah, dibicarakan mengenai jumlah tujuh, masalah penetapan sakramen-sakramen oleh Yesus Kristus dan soal daya guna sakramen. b. Jumlah sakramen-sakramen Gereja Penetapan jumlah tujuh sakramen merupakan hasil proses perjalanan panjang Gereja sejak abad-abad pertama. Gereja Perdana belum mengenal jumlah tujuh sakramen, tetapi apa yang kemudian disebut tujuh sakramen sesungguhnya sudah ada dalam kehidupan Gereja Perdana. Bapa-Bapa Gereja juga belum mengenal angka tujuh sakramen. Walau demikian, baik dalam Gereja Perdana



Modul PPG Ajaran Gereja| 46



maupun dalam masa Bapa-Bapa Gereja, banyak ritus atau upacara liturgi yang dianggap sebagai sakramen. Nanti Abad XII sakramen-sakramen mulai didefinisikan, direfleksikan kausalitas atau soal daya guna sakramen dan akhirnya ditetapkanlah tujuh sakramen. Penetapan pertama-tama melalui teolog-teolog pada masa Skolastik. Jumlah tujuh diterima dan ditetapkan sejak Konsili Lyon II (1274), diulangi lagi dalam Konsili Florenz (1439) ditegaskan kembali dalam Konsili Trente (1547). c. Ketujuh Sakramen Berasal dari Yesus Kitab Suci tidak menyebut secara eksplisit bahwa Yesus menghendaki sakramen-sakramen. Tidak semua sakramen mempunyai dasar sabda yang asli dari Yesus sendiri. Sakramen-sakramen Gereja tumbuh dalam proses yang panjang sampai akhirnya diyakini berjumlah tujuh dan berasal dari Yesus. Sakramen-sakramen tumbuh dalam sejarah dan tradisi Gereja yang dipimpin dan dijiwai oleh Yesus Kristus yang hadir dalam Roh Kudus. Dari keseluruhan sejarah dan tradisi itu, Gereja meyakini bahwa sakramensakramen berasal dari Tuhan Yesus Kristus sendiri dan ditetapkan oleh-Nya. Penetapan dan asal usul sakramen-sakramen yang dari Tuhan itu penting karena yang dipertaruhkan pertama-tama adalah keselamatan umat manusia. Misteri penebusan Yesus Kristus tidak hanya dibagikan melalui sakramen-sakramen saja, tetapi juga melalui Sabda Allah yang hidup. Namun, kita pun memahami bahwa sabda dan sakramen itu sendiri tidak dapat dipisahkan. Dalam kesatuan dengan Sabda Allah yang hidup, sakramen-sakramen sungguh melambangkan dan menghadirkan misteri karya penebusan Yesus Kristus itu kepada kita menurut situasi hidup yang konkret dan sehari-hari. Yesus Kristus senantiasa hadir dan berkarya melalui simbol-simbol yang berdaya guna. Maka, kita dapat meyakini bahwa Tuhan Yesus Kristus tentu menghendaki agar penebusan-Nya sampai pada setiap manusia dan dapat dialami secara manusiawi-konkret oleh setiap orang di sepanjang zaman.



Modul PPG Ajaran Gereja| 47



d. Daya Guna Sakramen-sakramen Dari segi hukum penerimaan sakramen-sakramen, bisa dibedakan antara penerimaan sakramen secara sah (valid) dan secara pantas (licet). Dalam hal ini orang sering berbicara mengenai syarat penerimaan sakramen: 1) Syarat ad validitatem (demi sahnya): syarat-syarat yang harus ada, agar penerimaan sakramen menjadi sah dan berlaku sesuai dengan kehendak Kristus dan Gereja. Dengan syarat ini, sering ditunjuk istilah “dapat“. Syaratsyarat demi sahnya ini meliputi ketiga unsur, yaitu: pelayan, penerima dan simbol-simbol sakramennya; 2) Syarat ad liceitatem (demi boleh dan pantasnya): menunjuk syarat-syarat agar penerimaan sakramen bisa berlangsung secara pantas dan layak. Dengan syarat ini, sering dipakai istilah “boleh“. Maka, syarat ad liceitatem tentu merangkum syarat ad validitatem plus beberapa syarat lain, agar sakramen itu diterima secara layak. Syarat ad liceitatem ini juga meliputi pelayan, penerima, dan simbol sakramennya. Mengenai hal ini dapat dilihat tabel 1 (Daftar syarat penerimaan sakramen yang sah dilihat dari sudut pelayan dan penerima sakramen). Simbol sakramen dibedakan antara materia sacramenti dan forma sacramenti. Materia sacramenti masih dibedakan lagi menjadi dua: materia remota (unsur-unsur tanda yang berasal dari alam seperti: air, minyak, roti, anggur, dan lain-lain.) dan materia proxima (unsur-unsur tanda yang berupa tindakan manusiawi yang menyertai materia remota itu seperti: penuangan air pada dahi [dalam sakramen baptis], pengurapan minyak orang sakit dengan ibu jari si pelayan pada dahi dan kedua telapak tangan si penerima [dalam sakramen pengurapan orang sakit], penumpangan tangan dan pengurapan dengan minyak krisma pada dahi si penerima [dalam sakramen krisma]). Forma sacramenti adalah rumusan kata-kata yang menyertai penerimaan sakramen. Mengenai hal ini dapat dilihat dalam tabel 2 (Daftar inti tata perayaan sakramen menurut ritus Gereja Katolik Roma).



Modul PPG Ajaran Gereja| 48



Apa yang dirayakan dalam sakramen-sakramen? Konsili Trente (15451563)



mengajarkan



bahwa



sakramen-sakramen



Perjanjian



Baru



menganugerahkan rahmat pengudusan yang ditandakan kepada penerima sakramen (bdk. DS/DH 1604,1605, 1606, 1607). Sakramen-sakramen Gereja menyampaikan rahmat keselamatan dan pembenaran yang datang dari Allah. Konsili Vatikan II menempatkan rahmat sakramen itu dalam perspektif eklesiologis dan sifat dialogis dari perayaan liturgi sakramen-sakramen melalui pernyataan: “Sakramen-sakramen dimaksudkan untuk menguduskan manusia, membangun Tubuh Kristus, dan akhirnya mempersembahkan ibadat kepada Allah“ (SC 59). Dengan sakramen-sakramen itu, hampir setiap peristiwa hidup kaum beriman yang hatinya sungguh siap „dikuduskan dengan rahmat ilahi yang mengalir dari misteri Paskah: sengsara, wafat dan kebangkitan Kristus. Dari misteri itulah semua sakramen dan sakramentali menerima daya kekuatannya“ (SC 61). Inti setiap perayaan sakramen adalah misteri Paskah. Rahmat pengudusan tidak lain menunjuk karunia keselamatan dari Allah yang terlaksana melalui Kristus sebagaimana memuncak dalam misteri Paskah dalam kekuatan Roh Kudus. Apa yang dirayakan dan diterima dalam sakramen-sakramen adalah apa yang menjadi isi dari seluruh sejarah keselamatan Allah yang berpuncak dalam sengsara, wafat dan kebangkitan Kristus (Misteri Paskah). Rasul Paulus merumuskan hal itu dengan indah: “Mati dan bangkit bersama Kristus” (Rom. 6). Dengan berpangkal dari paham sakramen sebagai peristiwa perjumpaan antara Allah dan manusia melalui Kristus dalam kekuatan Roh Kudus, teologi modern menjelaskan bahwa perjumpaan dengan Kristus dan seluruh karya dan misteri penebusan-Nya menjadi seluruh intisari daya guna sakramen. Terkait dengan daya guna sakramen, dikenal dua istilah: ex opere operato (menurut karya yang dikerjakan) dan ex opere operantis (menurut karya yang mengerjakan). Ex opere operato artinya: menurut ritus/perayaan



Modul PPG Ajaran Gereja| 49



yang dilaksanakan. Pada prinsipnya ex opere operato menunjuk pada daya guna sakramen yang tidak tergantung pada iman ataupun disposisi si pelayan dan atau penerima), melainkan melulu bergantung pada tindakan dan karya Allah sendiri. Sedangkan ex opere operantis menunjuk pelaksana sakramen, yakni pelayan dan penerima sakramen. Daftar syarat penerimaan sakramen yang sah dilihat dari sudut pelayan dan penerima sakramen: Pelayan



Penerima



Pelayan biasa (baptisan meriah) ialah uskup, imam dan diakon. Dalam kasus darurat: siapa saja asal memiliki intention (=maksud/tujuan) sebagaimana dibuat oleh Gereja Pelayan biasa: uskup Pelayan luar biasa: imam yang telah mendapat kuasa dari uskup atau ordinaris setempat



Setiap orang yang belum pernah dibaptis. Ad liceitatem: pada baptisan dewasa:iman dan tobat bagi dosadosanya di masa lalu dan mengikuti pelajaran agama. Orang yang sudah dibaptis dan belum pernah menerima penguatan. Ad liceitatem: hidup dalam rahmat. Setiap orang yang dibaptis, hidup dalam rahmat dan tidak dalam halangan Gereja (untuk komuni). Catatan: Gereja mengizinkan anak-anak yang sudah bisa menggunakan akal budinya untuk komuni.



Sakramen Baptisan



Penguatan/Krisma



Ekaristi



Tobat/Rekonsiliasi



Minyak Suci atau Pengurapan Orang Sakit



Uskup dan imam - Pelayan penerimaan komuni yang biasa: uskup, imam, dan diakon. - Pelayan penerimaan komuni yang luar biasa: siapa saja yang secara resmi diberi kuasa oleh Gereja Uskup dan imam yang selain ditahbiskan secara sah juga memiliki kuasa yurisdiksi untuk menerimakan sakramen rekonsiliasi. Uskup dan imam



Perkawinan



Masing-masing dari partner yang melangsungkan perkawinan



Tahbisan



Uskup



Orang yang sudah dibaptis, yang jatuh dalam dosa. Ia harus sudah dapat menggunakan akal budi, mempunyai rasa sesal, tobat, dan mau melakukan denda dosa. Orang yang sudah dibaptis, yang sedang menderita sakit dan kemungkinan dalam bahaya kematian, misalnya sakit berat, operasi besar,lanjut usia. Laki-laki dan perempuan yang telah dibaptis sah dan bebas halangan. Laki-laki yang sudah dibaptis dan bebas halangan.



Modul PPG Ajaran Gereja| 50



Pada tahbisan uskup, perlu seorang uskup pentahbis utama yang didampingi dua uskup lain.



Ad liceitatem: selesai studi filsafat-teologi yang dituntut, memiliki iman yang utuh, motivasi yang jujur, nama dan hidup baik, aneka keutamaan yang sesuai dengan tahbisan yang akan diterimanya. Urutan tingkatan tahbisan: diakonat, imamat dan uskup. Sebelum tahbisan diakonat si calon harus sudah dilantik menjadi lektor dan akolit.



Daftar inti tata perayaan sakramen menurut ritus Gereja Katolik Roma Sakramen Baptisan



Penguatan/Krisma



Ekaristi Tobat/Rekonsiliasi



Minyak Suci atau Penguran Orang Sakit



Materia sacramenti



Forma sacramenti



Air baptis dan tindakan penuangannya pada dahi atau penenggelaman ke dalam air itu Minyak krisma dan penumpangan tangan serta tindakan pengurapan minyak krisma pada dahi Konsekrasi atas roti dan anggur, dan penerimaan komuni Pengakuan dosa, ungkapan dan pernyataan sesal dan tobat; penguluran tangan dan berkat tanda salib oleh Bapa Pengakuan atas kepala peniten saat absolusi



„N…, aku membaptis engkau dalam nama Bapa dan Putra dan Roh Kudus“ (U: Amin) „N…, terimalah tanda karunia Roh Kudus“ (U: Amin)



Minyak orang sakit dan tindakan pengurapan dengan minyak itu untuk orang sakit pada dahi dan kedua telapak tangan. Terpaksanya: hanya dahi saja, dan jika itu pun tidak mungkin lalu pada salah satu bagian tubuh yang cocok.



Seluruh Doa Syukur Agung „Allah Bapa yang berbelas kasih, telah mendamaikan dunia dengan diri-Nya melalui wafat dan kebangkitan Putra-Nya dan telah mengutus Roh Kudus bagi pengampunan dosa. Melalui pelayanan Gereja Ia menganugerahkan kepada Saudara pengampunan dan damai. Dan dengan ini aku melepaskan Saudara dari segala dosa, dalam nama (+) Bapa dan Putra dan Roh Kudus“ (U: Amin) „Semoga dengan pengurapan suci ini Allah yang maharahim menolong Saudara dengan rahmat Roh Kudus.“ (U: Amin) „Semoga Ia membebaskan Saudara dari dosa, menganugerahkan keselamatan dan berkenan menabahkan hati Saudara.“ (U: Amin)



Modul PPG Ajaran Gereja| 51



Perkawinan



Pernyataan janji perkawinan



Tahbisan



Penumpangan uskup



tangan



oleh



ML: „Saya, N…, memilih engkau, N…, menjadi istri saya. Saya berjanji untuk setia mengabdikan diri kepadamu dalam untung dan malang, di waktu sehat dan sakit. Saya mau mengasihi dan menghormati engkau sepanjang hidup saya.“ MP: „Saya, N…, memilih engkau, N…, menjadi suami saya. Saya berjanji untuk setia mengabdikan diri kepadamu dalam untung dan malang, di waktu sehat dan sakit. Saya mau mengasihi dan menghormati engkau sepanjang hidup saya.“ Doa Tahbisan yang panjang. Masingmasing tingkatan tahbisan memiliki rumusan doa tahbisan sendiri.



3.2.6. Sakramentali a. Istilah dan Makna Sakramentali Istilah sakramentali muncul pada Abad XII bersamaan dengan pembakuan istilah sakramen bagi ketujuh ritus Gereja. Konsili Vatikan II memahami sakramentali sebagai ”tanda-tanda suci, yang memiliki kemiripan dengan Sakramen-sakramen. Sakramentali itu menandakan karunia-karunia, terutama yang bersifat rohani, dan yang diperoleh berkat doa permohonan Gereja“ (SC 60). Dalam pernyataan ini ada empat hal yang termaktub, yaitu: 1) Sakramentali mirip dengan sakramen-sakramen karena sakramentali juga menggunakan aneka simbolisasi yang kita kenal pula dalam sakramensakramen, misalnya: air suci, minyak; 2) Perayaan sakramentali merupakan perayaan kerinduan akan sakramen, karena selalu diarahkan kepada perayaan sakramen, dan juga mengalir dari perayaan sakramen; 3) Sakramentali itu menandakan karunia yang bersifat rohani. Ibadat Sakramentali pertama-tama melambangkan karunia rohani yang bersifat batiniah (menjadi milik Allah dan perlindungan-Nya) dan pada giliran kedua bersifat memberikan “status sosial“ tertentu; dan 4) Sakramentali itu menandakan karunia rohani yang diperoleh



Modul PPG Ajaran Gereja| 52



berkat doa permohonan Gereja, yang seluruh karunia rahmatnya melulu bergantung pada Allah saja. Alamat permohonan berkat hanyalah Allah saja. Perayaan sakramentali merupakan perayaan kerinduan akan sakramen dan perayaan yang diarahkan kepada perayaan sakramen. Perbedaan dasar sakramentali dan sakramen ialah bahwa sakramentali pertama-tama adalah doa permohonan Gereja, agar Allah memberkati dan menguduskan orang atau benda tertentu. Daya guna sakramentali terjadi menurut ex opere operantis (berkat tindakan/karya Gereja, yaitu karena Gereja memohon); sedangkan daya guna sakramen itu terjadi secara ex opere operato (berkat tindakan/karya Kristus). Dalam sakramentali, pemberkatan dan pengudusan terjadi sejauh itu dimohonkan oleh Gereja. Dengan sakramentali, juga dijauhkan pandangan magis bahwa seolah-olah sesudah orang atau benda itu diberkati, orang atau benda itu menjadi sakti. b. Jenis Sakramentali Ada tiga jenis sakramentali, yaitu: sakramentali yang tidak mengubah status atau tujuan penggunaan dari apa/siapa yang diberkati (benedictiones invocative), sakramentali yang mengubah status atau tujuan penggunaan dari apa yang diberkati (benedictiones constitutive) dan pengusiran setan (exorcisme). Sakramentali yang tidak mengubah status atau tujuan penggunaan dari apa/siapa yang diberkati (benedictiones invocative). Artinya: segala upacara atau ibadat pemberkatan, di mana yang diberkati itu, yakni entah diri manusia ataupun benda/barang tertentu, tidak mengalami perubahan status atau perubahan tujuan penggunaannya. Contoh pemberkatan atas manusia: pemberkatan orang sakit, pemberkatan jenazah, pemberkatan keluarga, pemberkatan orang yang bertunangan, pemberkatan ibu yang melahirkan, pemberkatan para peziarah, pemberkatan orang yang bepergian, dan sebagainya. Orang-orang yang diberkati ini tidak mengalami perubahan status, namun jelas memperoleh karunia rohani yang berupa perlindungan Allah yang



Modul PPG Ajaran Gereja| 53



dimohon oleh Gereja. Contoh pemberkatan atas benda/barang: pemberkatan rumah, toko, sekolah, rumah sakit, rumah biara, sawah-ladang, benih, alat transportasi, dll. Benda-benda atau alat-alat yang diberkati ini tidak mengalami perubahan status, khususnya tidak disebut „barang suci“ sesudah diberkati. Namun, melalui pemberkatan ini, kita memohon agar benda-benda atau barang-barang itu diberkati oleh Allah sehingga bisa digunakan bagi kemuliaan Allah dan membantu keselamatan kita. Sakramentali yang mengubah status atau tujuan penggunaan dari apa yang diberkati (benedictiones constitutive). Artinya: segala upacara atau ibadat, di mana yang diberkati itu, yakni entah diri manusia ataupun benda/barang tertentu, mengalami perubahan status atau perubahan tujuan penggunaannya. Maksudnya, begitu diberkati, maka orang atau benda sudah dikhususkan untuk Allah. Jenis sakramentali ini dibedakan antara consecratio dan dedicatio. Sakramentali consecratio adalah sakramentali yang diadakan dalam rangka suatu liturgi sakramen tahbisan, seperti pengurapan minyak krisma pada kepala uskup baru atau pada telapak tangan imam baru yang dilakukan oleh penahbis (uskup). Sakramentali dedicatio adalah perayaan ibadat pemberkatan atau penyucian untuk suatu benda atau barang yang membawa



akibat



bahwa



benda



atau



barang itu



dikuduskan



atau



dipersembahkan kepada Allah sehingga juga tidak boleh digunakan lagi bagi tujuan profan. Pemberkatan jenis ini selalu ditandai dengan pengurapan atau pengolesan minyak krisma pada benda atau barang itu. Contoh: altar, gereja. Pengusiran setan (eksorsisme) berkaitan dengan seruan permohonan turunnya kuasa Allah dalam nama Yesus Kristus untuk mengusir atau menjauhkan kuasa jahat (kuasa yang berlawanan dengan Allah) dari seseorang atau suatu benda. Secara liturgis, ada dua jenis doa atau ibadat pengusiran setan: pengusiran setan dengan perintah dan pengusiran setan dengan doa permohonan. Pengusiran setan dengan perintah (eksorsisme imperatoris): pengusiran setan melalui suatu rumusan yang eksplisit mengucapkan perintah pengusiran atau memerintahkan agar setan keluar dari seseorang atau dari suatu



Modul PPG Ajaran Gereja| 54



benda. Ini tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang, melainkan seorang imam yang „saleh, ahli, bijaksana, serta tak tercela hidupnya“, dan izinnya diberikan oleh ordinaris wilayah, misalnya uskup setempat (bdk. KHK 1983 kanon 1172). Ini merupakan aturan yang penting. Tidak setiap orang yang merasa mampu berhak mengusir setan. Pengusiran setan dengan doa permohonan (eksorsisme deprekatoris): pengusiran setan melalui doa permohonan, yakni memohon kepada Tuhan agar menjauhkan seseorang atau suatu benda dari penguasaan setan atau kuasa jahat. c. Pelayan Sakramentali Sebagian besar Sakramentali bisa dilayani oleh awam (prodiakon, pemandu/pengantar, asisten imam/pastoral), kecuali: pengurapan dengan dengan minyak oleh uskup, pengusiran setan dengan perintah yang hanya boleh oleh imam yang diberi kuasa oleh uskup. Sering terjadi bahwa pelayanan sakramentali



yang



dulu



telah



diserahkan



kepada



para



asisten



imam/prodiakon/pemandu/pengantar (misalnya pemberkatan rumah) dilayani oleh imam-imam karena permintaan keluarga bhw. harus imam (karena kalau imam lebih „mujarab“) atau karena memang kehendak imam (dengan alasan: kesempatan kunjungan pastoral, dan mungkin juga ada alasan-alasan lainnya). Sering



muncul



pertanyaan:



„Apakah



asisten



imam/prodiakon/pemandu/pengantar bisa mengulurkan tangan ke atas orang atau benda yang dimohonkan berkat?“ Mengapa tidak? Namun ada syaratnya: Tidak memohon berkat dengan menggerakkan tangan buat tanda salib di atas orang atau benda seperti yang bisa dibuat oleh pelayan tertahbis, tetapi hanya mengulurkan tangan ke atas orang atau benda yang dimohonkan berkat (lih. Pengantar Umum no. 41 dalam buku Ibadat Berkat 1987). Dalam nomor itu disebutkan secara jelas bahwa petugas awam boleh: 1) membuat tanda salib dengan ibu jari pada dahi orang (tidak boleh pada barang!), 2) mengulurkan tangan di atas atau ke arah orang/barang yang dimohonkan berkat, 3)



Modul PPG Ajaran Gereja| 55



memerciki orang/barang dengan air suci, 4) mendupai gedung/barang/tempat dan jenazah (bukan orang!). 3.3. Perayaan Liturgi Dalam Gereja Katolik ada tiga pihak yang memiliki wewenang untuk mengatur liturgi. Melalui Konstitusi Liturgi Konsili Vatikan II memberi wewenang kepada tiga pihak untuk mengatur liturgi: (1). Wewenang untuk mengatur Liturgi semata-mata ada pada pimpinan Gereja, yakni Tahta Apostolik, dan menurut kaidah hukum pada Uskup. (2). Berdasarkan kuasa yang diberikan hukum, wewenang untuk mengatur perkaraperkara Liturgi dalam batas-batas tertentu juga ada pada pelbagai macam Konferensi Uskup se daerah yang didirikan secara sah. (3). Maka dari itu tidak seorang lainnya pun, meskipun imam, boleh menambah, meniadakan atau mengubah sesuatu dalam Liturgi atas prakarsa sendiri. (SC 22). Tahta Apostolik/Suci sebagai pemegang utama wewenang itu menyusun baik pedoman maupun tata perayaan liturgi pada umumnya dan perayaan sakramensakramen pada khususnya. Tahta Apostolik/Suci melalui Institusi atau Kongregasinya yang mengurusi Peribadatan dan Tata Tertib Sakramen menyusun buku-buku pedoman dan tata perayaan liturgi dan diterbitkan dalam bentuk Editio typica (edisi acuan yang resmi) dalam bahasa Latin. Terjemahan-terjemahan ke dalam bahasa lain oleh setiap Konferensi Waligereja harus mengikuti edisi resmi tersebut dengan penyesuaianpenyesuaian di mana memang diberi ruang/kemungkinan dan diperiksa oleh Tahta Apostolik/Suci. Perayaan



liturgi



adalah



perayaan



Gereja.



Artinya



bukan



perayaan



perseorangan/privat, melainkan perayaan dalam kebersamaan. Jadi liturgi selalu dirayakan atas nama Gereja, maka selalu dalam kebersamaan. Kanon 834 KHK (Kitab Hukum Kanonik) menegaskan bahwa dengan liturgi dipersembahkan ibadat publik yang utuh kepada Allah oleh Tubuh Mistik Yesus Kristus, yakni Kepala serta anggotaanggota-Nya. Ibadat (liturgi) semacam itu terjadi apabila dilaksanakan atas nama Gereja



Modul PPG Ajaran Gereja| 56



oleh orang-orang yang ditugaskan secara legitim (sah) serta dengan perbuatanperbuatan (ritus atau tata perayaan) yang telah disetujui oleh otoritas Gereja. Liturgi merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan atas nama Gereja artinya dalam kebersamaan; oleh orang-orang yang ditugaskan secara legitim artinya oleh orang-orang yang ditahbiskan (diakon, imam, uskup) dan oleh orang-orang yang diangkat atau diberi wewenang oleh uskup (mis. Prodiakon) atau oleh pastor paroki (mis. pemandu/pengantar); dan dengan perbuatan-perbuatan yang yang telah disetujui oleh otoritas Gereja artinya dengan ritus atau tata perayaan yang telah disetujui oleh Tahta Apostolik/Suci atau Uskup Diosesan atau Konferensi Uskup. Pada bagian berikut perlu diberikan penjelasan singkat mengenai perayaanperayaan iman yang menjadi cakupan liturgi, yaitu: perayaan ketujuh sakramen, perayaan ibadat harian, perayaan sakramentali dan perayaan Sabda Hari Minggu dan Hari Raya. 3.3.1. Perayaan Sakramen-Sakramen (Tujuh Sakramen) Setiap Sakramen mempunyai tata perayaan



yang dibuat oleh Tahta



Apostolik/Suci. Buku tata perayaan setiap sakramen memuat pedoman umum, rubrik dan teks-teks ritus. Demikianlah, maka ada buku Misale Romanum yang mencakup Pedoman Umum Misale Romawi dan Tata Perayaan Ekaristi yang dilengkapi dengan rubrik-rubrik dan teks-teks liturgis (seperti: antiphon, doa kolekta, doa persiapan persembahan, doa sesudah komuni, dan seterusnya.); Buku Perayaan Sakramen Inisiasi; Buku Perayaan Sakramen Perkawinan, Buku Perayaan Sakramen Rekonsiliasi, Buku Perayaan Sakramen Pengurapan Orang Sakit, Buku Perayaan Sakramen Perkawinan, Buku Perayaan Sakramen Tahbisan. Pemimpin dan/atau pelayan sakramen harus mempelajari dengan saksama isi buku tata perayaan sakramen itu (baik pedoman umum/pastoralnya maupun rubriknya), agar dapat melaksanakan perayaan sakramen-sakramen dengan benar, sah dan pantas.



Modul PPG Ajaran Gereja| 57



3.3.2. Ibadat Harian Ibadat Harian (bhs. Latin: Liturgia Horarum), secara harafiah artinya liturgi jam atau liturgi waktu. Ibadat harian sering juga disebut doa brevir atau doa ofisi. Umumnya Ibadat Harian didoakan sepanjang hari pada jam-jam tertentu dengan urutan: ibadat sore pertama, ibadat bacaan, ibadat pagi, ibadat siang, ibadat sore kedua, ibadat penutup. Dari sekian bagian itu, ibadat pagi dan ibadat sore merupakan dua ibadat utama. Tujuan Ibadat Harian adalah untuk menguduskan seluruh hari dan seluruh kegiatan manusia dengan pujian kepada Allah (bdk. SC 84). Tradisi jemaat untuk selalu berkumpul dan berdoa merupakan perwujudan dari apa yang diperintahkan Tuhan sendiri, bahwa mereka harus selalu berdoa dengan tidak jemu-jemu (bdk. Luk. 18:1). Melalui Ibadat Harian, Misteri Kristus, Tuhan, meresapi dan menyinari jam-jam setiap hari (bdk. KGK 1174). Seluruh umat beriman dianjurkan untuk ikut ambil bagian dalam Ibadat Harian (bdk. SC 100; KGK 1175). Sejak awal mula kekristenan, doa kristiani merupakan doa bersama dan bukan doa keluarga ataupun doa pribadi (bdk. Kis. 2:42; 1 Kor. 14). Ibadat Harian sebagai liturgi Gereja merupakan doa seluruh Gereja dan mengungkapkan hakikat Gereja (bdk. SC 2) sebagai persekutuan anak-anak Allah untuk memuliakan Allah, Sang pangkal keselamatan dan sumber segala rahmat. Maka, walau ibadat harian hanya didoakan oleh satu orang saja, orang itu telah menggabungkan diri dengan seluruh Gereja yang berdoa (bdk. SC 99). Unsur-unsur ibadat harian sebagian besar adalah mazmur dan kidung. Mazmur-mazmur tentu saja diambil dari Kitab Mazmur dan kidung-kidung diambil dari bagian-bagian kitab lainnya dari Kitab Suci, terutama dari Kitab Suci Perjanjian Lama. Unsur utama ibadat harian: Madah, Mazmur dan Kidung, Bacaan singkat, Lagu singkat, Kidung Zakaria/Maria/Simeon, Doa Permohonan dan Doa Penutup.



Modul PPG Ajaran Gereja| 58



Selama ini ibadat harian ini tidak begitu dikenal oleh umat, karena ibadat harian kebanyakan hanya dilakukan dalam biara-biara, komunitas religius dan seminari-seminari. Namun, sejak beberapa tahun terakhir, umat beriman (kaum awam) mulai ikut ibadat harian (terutama ibadat pagi dan sore) di gereja-gereja katedral dan di sejumlah gereja paroki. Dengan terbitnya buku Puji Syukur (Buku Doa dan Nyanyian Gerejawi) tahun 1992, Umat beriman bisa mengenal dan mendaraskan ibadat pagi, sore dan ibadat penutup dari Ibadat Harian (PS no. 2979). 3.3.3. Sakramentali atau Ibadat Berkat Untuk Sakramentali Tahta Apostolik/Suci juga sudah menerbitkan pedoman dan tata perayaannya dalam editio typica (edisi acuan) dalam bahasa latin: De Benedictionale tahun 1984. Terbitan pertama dalam bahasa Indonesia tahun 1986. Di samping itu sejumlah buku panduan ibadat berkat terbit dan beredar di Indonesia. Umumnya buku-buku itu disusun dan diterbitkan untuk wilayah gerejawi tertentu dan diimprimatur oleh otoritas gerejawi setempat (Uskup atau Vikarisnya). Pemimpin dan/atau pelayan sakramentali hendaknya membaca dengan seksama baik pedoman umum/pastoralnya maupun rubrik-rubriknya agar dapat memimpin dan/atau memandu perayaan sakramentali dengan baik, sehingga umat beriman sungguh memperoleh karunia rohani dengan daya guna meneguhkan dan memupuk iman mereka akan Allah, Sang Pangkal keselamatan dan Sang Sumber segala berkat. 3.3.4. Perayaan Sabda Hari Minggu dan Hari Raya Bapa-Bapa Konsili Vatikan II menyadari bahwa idealnya setiap hari Minggu dan Raya umat beriman merayakan Ekaristi, tetapi kenyataan menunjukkan bahwa tenaga imam terbatas. Maka mereka menganjurkan diadakannya Perayaan Sabda tanpa imam yang dipandu oleh awam yang diberi wewenang otoritas gerejawi. Pada tgl. 4 Desember 1963 Bapa-Bapa Konsili Vatikan II memberi amanat:



Modul PPG Ajaran Gereja| 59



„Hendaknya dikembangkan perayaan Sabda Allah pada malam menjelang hari-hari raya agung, pada beberapa hari biasa dalam masa Adven dan Prapaskah, begitu pula pada hari-hari Minggu dan hari-hari Raya, terutama di tempat-tempat yang tiada imamnya. Dalam hal itu perayaan hendaknya dipimpin oleh diakon atau orang lain yang diberi wewenang oleh uskup“ (SC 35/4). Pada tanggal 31 Mei 1998 Paus Yohanes Paulus II mengeluarkan Surat Apostolik tentang Menguduskan Hari Tuhan (Dies Domini). Isi pesannnya adalah ajakan untuk menemukan lagi kesucian hari Minggu sebagai hari Tuhan sesuai dengan perintah ketiga dari Sepuluh Perintah Allah. Bila tidak ada perayaan Ekaristi, maka dilakukan Perayaan Sabda dalam kerinduan dan lapar akan Perayaan Ekaristi (Dies Domini no. 53). Pemandu/pengantar Perayaan Sabda adalah kaum awam yang memiliki pemahaman dan keterampilan berliturgi yang memadai dan diberi wewenang oleh otoritas Gereja (Uskup, Vikjen, Vikep dan Pastor Paroki). Itu berarti mereka ditugaskan secara legitim atau sah. Kalau para prodiakon dan para pengantar/pemandu di-SK-kan atau minimal dipilih dan dilantik, itu berarti ditugaskan secara legitim atau sah. Ibadat Sabda Hari Minggu dan Hari Raya di stasi-stasi itu bukan dilaksanakan atas nama pribadi tertentu tetapi atas nama Gereja dan diantar/dipandu oleh pengantar/pemandu yang diberi wewenang oleh otoritas Gereja (bdk. KHK Kan. 834). Tahta Apostolik/Suci tidak menerbitkan buku Tata Perayaan Sabda Hari Minggu dan Hari Raya, melainkan hanya pedoman umumnya saja. Pada tgl. 2 Juni 1988 Tahta Apostolik/Suci melalui Kongregasi Untuk Ibadat dan Tata Tertib Sakramen menerbitkan buku: Direktorium (Petunjuk) Tentang Ibadat Hari Minggu Tanpa Imam (Directorium de celebrationibus dominicalibus absente presbitero). Direktorium ini memuat pedoman umum untuk Perayaan Sabda Hari Minggu dan Hari Raya (PSHMR). Setiap Konferensi Waligereja diberi wewenang untuk menyusun Buku Perayaan Sabda Hari Minggu dan Hari Raya berdasarkan Direktorium tersebut.



Modul PPG Ajaran Gereja| 60



Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) melalui Komisi Liturginya telah menerjemahkan Direktorium tersebut dan menyusun buku Perayaan Sabda Hari Minggu dan hari Raya yang diterbitkan pada tahun 2013. Itu berarti PSHMR mempunyai struktur baku yang disetujui oleh KWI dan berlaku untuk Gereja Katolik di Indonesia. Jadi Buku PSHMR 2013 itu merupakan buku yang sah dan resmi untuk dipakai dalam lingkup Gereja Katolik di Indonesia. Sebelum tahun 2013, sudah dua kali Konferensi Waligereja Indonesia melalui Komisi Liturginya menyusun dan menerbitkan buku panduan untuk Perayaan Sabda Hari Minggu dan Hari Raya. Pada Tahun 1978 terbit buku panduan berjudul Umat Allah Beribadat (UAB) dan tahun 1994 terbit buku panduan berjudul Perayaan Sabda Hari Minggu (PSHM). Selain Perayaan Sabda Hari Minggu dan Hari Raya yang dilaksanakan umat beriman jika tidak ada imam, umat beriman juga melaksanakan Ibadat Sabda dalam kelompok-kelompok basis gerejawi. Maka sini perlu disinggung sedikit mengenai Ibadat Sabda itu. Kebutuhan umat untuk berkumpul dan beribadat bersama berkembang cukup pesat. Ada yang dibuat secara bergiliran dari rumah ke rumah dan ada yang berdasarkan permintaan khusus untuk pelbagai intensi (hajatan keluarga): mendoakan orang sakit, syukuran, pemberkatan rumah dst. Untuk aneka pemberkatan ada panduannya dari Tahta Apostolik - Roma dalam buku De Benedictionibus (1984) yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan diterbitkan dengan judul Ibadat Berkat (1986), tetapi untuk Ibadat Sabda Lingkungan/Rukun tidak ada panduan dari Tahta Apostolik/Suci - Roma. Untuk Ibadat Sabda Lingkungan/Rukun, umumnya para pembuat buku panduan mengikuti struktur Perayaan Sabda Hari Minggu dan Hari Raya dengan penyesuaian pada beberapa bagian. Inti dan puncaknya ialah Pewartaan Sabda. Doa-doa dan nyanyiannya disesuaikan dengan tema atau intensinya. Boleh dikatakan bahwa Ibadat Sabda Lingkungan/Rukun merupakan perluasan dari Perayaan Sabda Hari Minggu dan Hari Raya. Oleh karena itu tidak harus semuanya serba sama unsur-unsurnya. Hal ini hampir sama dengan Perayaan Misa Harian di luar hari Minggu dan Raya. Perayaan Misa Harian



Modul PPG Ajaran Gereja| 61



merupakan perluasan Misa Hari Minggu dan Hari Raya. Perayaan Misa Harian umumnya berlangsung selama kurang lebih 30-45 menit, karena sejumlah unsur tidak dipakai, seperti kemuliaan, bacaan Kitab Suci hanya 2 (bacaan pertama dan Injil), syahadat, doa umat, nyanyian mungkin hanya pada pembuka dan penutup. Ada banyak buku panduan untuk Ibadat Sabda yang disusun oleh orangorang yang berkompeten (Uskup, Imam, Diakon, Frater bahkan Awam). Beberapa dari buku-buku itu berisi panduan Ibadat Sabda, Ibadat Devosi, Ibadat Berkat dst. Dalam menggunakan buku-buku tersebut diperlukan kecermatan untuk membuat penyesuaian-penyesuaian



karena



umumnya



buku-buku



tersebut



disusun



berdasarkan kebutuhan lokal (Keuskupan tertentu). Lagi pula ada beberapa buku panduan yang belum direvisi dan masih beredar karena masih dicetak/diterbitkan terus, sementara ada sejumlah rumusan di dalamnya yang seharusnya direvisi berdasarkan norma-norma liturgi yang baru. Tentu saja acuan praktis untuk itu adalah buku PSHMR 2013. Contoh rumusan-rumusan dalam buku-buku panduan Ibadat Sabda yang diterbitkan terus dan beredar di kalangan umat, misalnya kata “Demi” dalam rumus Tanda Salib, yang seharusnya “Dalam”; kata “Demi Kristus …” dalam rumus penutup doa, yang seharusnya “Dengan pengantaraan Kristus …”; kata-kata “Tuhan beserta kita” dalam rumusan salam, yang seharusnya “Semoga Tuhan beserta kita”; dan lain-lain. Ibadat Sabda di lingkungan-lingkungan atau rukun-rukun atau dalam kelompok kategorial dapat digolongkan sebagai kegiatan devosional dan merupakan perluasan dari apa yang dilakukan di dalam Liturgi Sabda dalam perayaan sakramen-sakramen dan Perayaan Sabda Hari Minggu dan Hari Raya. Strukturnya tidak baku, melainkan terbuka untuk penyesuaian-penyesuaian. Kelihatan baku karena mengikuti struktur Tata Perayaan Ekaristi dan PSHMR. Contoh buku-buku panduan ibadat sabda yang dibuat oleh pihak ”swasta“ (bukan Konferensi Waligereja), antara lain: Kumpulan Ibadat Lingkungan (2 jilid), karangan Ernest Maryanto; Kumpulan Upacara Ibadat, karangan Mgr. M. Coomans; Aneka Ibadat Kristiani, karangan Yustinus Rumanto SJ; Ibadat



Modul PPG Ajaran Gereja| 62



Permohonan untuk Keluarga dan Lingkungan, karangan John Nurung; Ibadat Syukur untuk Keluarga, karangan John Nurung; dan lain-lain.



Modul PPG Ajaran Gereja| 63



C. Kegiatan Belajar 3 DEVOSI UMAT 1. Kompetensi Mahasiswa Kompetensi Inti Menguasai pola pikir dan struktur keilmuan serta materi ajar termasuk advance materials secara bermakna yang dapat menjelaskan aspek “apa” (konten), “mengapa” (filosofi), dan “bagaimana” (penerapan) dalam kehidupan sehari-hari.



Kompetensi Dasar Mahasiswa mampu menguasai materi tentang liturgi dan sakramen Gereja serta dapat menjelaskan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sebagai pendidik PAK



Indikator Capaian Kompetensi Mahasiswa dapat menjelaskan dengan mandiri, logis dan kritis hakikat liturgi dan sakramen, serta perayaan liturgi pada umumnya dan perayaan sakramen-sakramen pada khususnya.



1.4. Tujuan Pembelajaran Menguasai hakikat dasar devosi Mengklasifikasi jenis-jenis devosi Menerapkan devosi yang benar di kalangan umat Menganalisis hal-hal yang harus diperhatikan dalam berdevosi khususnya masalah-masalah serta bahaya-bahaya devosi yang tidak benar 2. Peta Konsep



Modul PPG Ajaran Gereja| 64



3. Uraian materi Devosi dalam konteks Gereja Katolik merupakan salah satu bentuk peribadatan yang dihidupi oleh umat beriman di luar perayaan liturgi. Hanya saja seringkali umat beriman tidak bisa membedakan antara keduanya atau juga lebih mengutamakan kegiatan devosional daripada kegiatan liturgis. Agar umat beriman makin paham mengenai devosi dan pada akhirnya dapat menghidupinya secara benar serta memetik buah-buah devosi secara melimpah, maka umat perlu diberi katekese yang memadai. Dalam rangka itulah para guru PAK perlu memiliki pengetahuan mendalam mengenai devosi, sehingga bisa mengkomunikasikannya kepada umat beriman pada umumnya dan kepada peserta didik khususnya. Berkaitan dengan Devosi dan Liturgi, Tahta Suci/Apostolik di Vatikan melalui Kongregasi Ibadat dan Tata Tertib Sakramen, telah menerbitkan sebuah pedoman pada tanggal 17 Desember 2001 yang berjudul: Direktorium Tentang Kesalehan Umat dan Liturgi: Asas-Asas dan Pedoman (untuk selanjutnya disingkat DKUL). Buku ini menjadi sumber utama untuk materi PPG Kegiatan Belajar III Ajaran Gereja, yakni devosi. Devosi adalah bagian dari ulah kesalehan umat beriman. Oleh karena itu, ketika dokumen ini menggunakan istilah ulah kesalehan umat beriman, dengan sendirinya berbicara mengenai devosi umat beriman. Dalam kegiatan belajar 3 ini secara berturut-turut akan dipaparkan mengenai: hakikat devosi, jenis-jenis devosi, praktek devosi dan hal-hal yang harus diperhatikan dalam praktek devosi. 3.1. Hakikat Devosi



Terkait dengan hakikat devosi, secara berturut akan dipaparkan pengertian devosi, wujud devosi, hubungan devosi dengan liturgi Gereja dan teologi devosi. 3.1.1. Pengertian Devosi Istilah devosi berasal dari bhs. Latin devotio (dari kata kerja: devovere), yang berarti kebaktian, pengorbanan, penyerahan, sumpah, kesalehan, cinta bakti. Maka menurut arti katanya, devosi menunjuk sikap hati dan perwujudannya, dalam mana seseorang mengarahkan diri kepada seseorang atau sesuatu yang



Modul PPG Ajaran Gereja| 65



dijunjung tinggi dan dicintai. Dalam tradisi kristiani, devosi biasa dipahami sebagai bentuk penghayatan dan pengungkapan iman kristiani di luar liturgi resmi Gereja. Namun, ada juga devosi yang diawali dengan dan dipuncakkan dalam liturgi Gereja, seperti Doa Rosario, Jalan Salib, Novena, dan lain-lain. Dokumen DKUL menggunakan istilah devosi untuk melukiskan aneka kebiasaan eksternal (misalnya doa, madah, kebiasaan yang dikaitkan dengan waktu atau tempat tertentu, panji-panji, medali, busana, atau kebiasaan). Lebih lanjut DKUL menjelaskan mengenai hal itu: “Dijiwai oleh sikap iman, kebiasaan-kebiasaan eksternal ini mengungkapkan hubungan khusus kaum beriman dengan ketiga Pribadi Ilahi; juga hubungan mereka dengan Santa Perawan Maria yang mendapat karunia istimewa dan gelar-gelar yang mengungkapkan karunia itu, orangorang kudus yang sudah berbahagia seperti Kristus yang memiliki peran khusus dalam kehidupan Gereja.” (DKUL 8) Devosi pada dasarnya merupakan penghayatan lebih lanjut dari Misteri Keselamatan yang dirayakan dan dihadirkan dalam liturgi. Oleh karena itu devosi berkaitan erat dengan liturgi. Kalau liturgi terkait dengan Tritunggal Mahakudus, begitu juga devosi. Aspek kerinduan manusia akan Allah yang tidak tertampung dalam liturgi, bisa ditampung dalam devosi. Wujud ungkapan kerinduan untuk mendekati Allah dan berbakti kepada-Nya dapat dinyatakan melalui cinta dan kesetiaan kepada aspek tertentu dari Allah yang terjadi melalui simbol-simbol kudus maupun lewat orang-orang kudus tertentu. Devosi-devosi umat menunjuk beragam nama doa dan praktik-praktik penghormatan kepada orang-orang kudus dan penyembahan kepada aspek/sifat tertentu dari pribadi-pribadi Allah yang awalnya merupakan inisiatif pribadi dan kemudian diterima oleh Gereja dan bahwa sejumlah dari bentuk doa dan praktikpraktik itu sungguh direkomendasikan dan disetujui oleh otoritas gerejawi (bdk. Bernhard Raas, 2006: 16-17). Akan tetapi, harus kita ketahui bahwa ada yang lebih mendalam ketimbang kata-kata dan ungkapan lahiriah lainnya. Kata Latin devotio menggambarkan



Modul PPG Ajaran Gereja| 66



sikap internal: kepasrahan, dedikasi, kemauan dan kesiapsediaan mengungkapkan semua yang dimiliki demi pelayanan Allah (pelayanan Allah kepada manusia dan pelayanan manusia kepada Allah). Devosi memang mencakup aspek internal (kepasrahan kepada Allah) dan eksternal (rangkaian doa-doa dan tindakan). Idealnya: keduanya berjalan bersama. Artinya, sikap batin (internal) mesti menjadi dasar dari yang lahiriah (eksternal). Devosi yang dijalankan semestinya mengarah kepada kepasrahan yang mendalam dan dedikasi seutuhnya kepada Allah. 3.1.2. Wujud Devosi Wujud devosi adalah sarana yang mengungkapkan adanya devosi. Wujud itu mencakup: tata gerak, teks dan rumusan, nyanyian dan musik, patung kudus, tempat kudus dan saat kudus (bdk. DKUL 14-20). Devosi mencakup beragam simbol ragawi dan simbol lainnya, seperti: mencium atau menyentuh patung/gambar, tempat kudus, relikui, dan barangbarang kudus lainnya; ziarah dan prosesi; berjalan dengan telanjang kaki atau berjalan dengan berlutut; berlutut atau meniarap; mengenakan medali dan lencana. Tata gerak dan simbol-simbol itu merupakan cara langsung dan jelas untuk mengungkapkan semangat dan komitmen umat beriman kepada hidup Kristiani (bdk. DKUL 15). Devosi memiliki teks dan rumusan-rumusan doa yang hendaknya diilhami oleh Kitab Suci, Liturgi Kudus, Ajaran Gereja serta selaras dengan iman Gereja. Isi buku-buku teks dan rumusan-rumusan tersebut tersebut hendaknya diperiksa dan kemudian disahkan oleh pemimpin Gereja setempat (bdk. DKUL 16). Nyanyian dan musik mempunyai peran penting dalam devosi umat beriman. Nyanyian dan ritme musik serta gerakan ragawi yang menyertainya merupakan bentuk lahiriah dari gerak batin dan bagian dari tradisi suku-suku bangsa yang ditampung dalam devosi (bdk. DKUL 17). Patung dan gambar kudus memainkan peranan penting dalam devosi umat beriman. Patung dan gambar kudus membantu umat beriman dalam menghayati



Modul PPG Ajaran Gereja| 67



misteri-misteri iman Kristiani. Patung dan gambar kudus memancarkan karakter pribadi-pribadi yang dilambangkan atau ditampilkannya (bdk. DKUL 18). Devosi juga membutuhkan tempat. Tempat yang umum untuk devosi adalah gedung gereja, kapel, tempat ziarah. Selain itu, kadang juga ada devosi dilakukan di rumah tempat tinggal, di tempat kerja, bahkan jalan dan alun-alun pada kesempatan-kesempatan tertentu (bdk. DKUL 19). Banyak devosi umat yang terkait erat dengan siklus waktu. Siklus waktu mengingatkan umat beriman akan peristiwa-peristiwa yang terkait dengan objek devosi. Waktu-waktu untuk melakukan devosi-devosi itu ditetapkan/dipandang sebagai waktu-waktu yang kudus (bdk. DKUL 20). Sejumlah devosi dilaksanakan seiring dengan siklus tahun liturgi (lihat no. 3.3.1. Devosi dan Tahun Liturgi). 3.1.3. Hubungan Devosi dengan Liturgi Gereja Konsili Vatikan II menyadari bahwa hidup rohani umat beriman tidak tercakup seluruhnya dengan hanya ikut serta dalam liturgi (bdk. SC 12). Kehidupan rohani umat beriman juga diperkaya oleh praktek kesalehan mereka, khususnya yang dianjurkan oleh Tahta Suci dan dipraktekkan umat beriman dalam lingkup Gereja lokal dengan mandat dan persetujuan Uskup setempat (bdk. SC 13). Tiga sumbangan devosi terhadap liturgi Gereja, antara lain: 1) Devosi mengingatkan pentingnya dimensi afeksi-emosi dalam liturgi, 2) Devosi mengingatkan perlunya kesederhanaan ungkapan iman dalam liturgi, dan 3) Devosi mengingatkan bahwa liturgi merupakan sebuah doa. Devosi yang benar senantiasa membangun iman yang kuat dan menumbuhkan kerinduan yang lebih besar lagi untuk merayakan iman dalam liturgi. DKUL 58 menegaskan bahwa liturgi dan kesalehan umat (dalam hal ini devosi umat), meskipun tidak setara, tetap merupakan dua ungkapan sah dari ibadat kristiani. Oleh karena itu keduanya tidak bertentangan, tetapi tidak boleh dipandang sebagai dua hal yang setara. Oleh karena itu lebih tepat bila keduanya dilihat dalam keserasian satu sama lain sesuai dengan amanat Konsili Vatikan II,



Modul PPG Ajaran Gereja| 68



“Ulah kesalehan umat Kristiani […] hendaknya selaras dengan liturgi kudus […] dan dengan cara tertentu bersumber dari liturgi dan mengantar umat kepadanya, sebab dari hakikatnya liturgi jauh mengungguli setiap bentuk ulah kesalehan.” (SC 13). Terkait dengan itu DKUL 71 menegaskan: “Dilihat dari segi hakikat dan ciri khas ibadat Kristiani, jelas bahwa ulah kesalehan harus selaras dengan ajaran, tertib hukum, dan kaidah-kaidah Gereja. Di samping itu, mereka hendaknya serasi dengan liturgi kudus, sedapat mungkin memperhatikan masa-masa liturgi, dan mendorong ‘partisipasi sadar dan aktif umat dalam doa Gereja’.” Menurut DKUL, ulah kesalehan umat beriman merupakan bagian utuh dari ibadat kristiani. Dalam DKUL 72 dikatakan: “Ulah kesalehan adalah bagian utuh ibadat Kristiani. Dari itu, Gereja senantiasa memberi perhatian kepada ulah kesalehan karena yakin bahwa lewat ulah kesalehan Allah dimuliakan, dan dari ulah kesalehan, manusia beroleh berkat rohani dan didorong untuk mengamalkan hidup Kristiani.” 3.1.4. Teologi Devosi Unsur-unsur indrawi dan afeksi manusia yang memberi ciri khas devosi, merupakan tanda keinginan dan kerinduan batiniah umat beriman untuk mengungkapkan kedekatannya dengan pribadi-pribadi Allah, Maria bunda Yesus dan orang-orang kudus. Devosi menjadi sarana pengungkapan kerinduan iman umat untuk berjumpa dengan misteri Allah baik langsung maupun melalui orangorang kudus-Nya. Walaupun devosi kadang-kadang lebih menampakkan tindakan manusiawi, namun sesungguhnya devosi adalah tindakan iman yang digerakkan oleh Roh Kudus. Roh Kudus telah dicurahkan dalam hati umat beriman (bdk. Rom. 5:5), berkarya dalam diri mereka dan membawa mereka kepada kebenaran Kristus (bdk. Yoh. 14:26). Jika dengan devosi manusia semakin dekat dengan Tuhan, tentulah itu terjadi karena semangat dan dorongan dari Roh Kudus (bdk. Rom. 8:15; 1 Kor. 12:3). Terkait dengan itu DKUL 61 menjelaskan: “…kesalehan umat adalah realitas yang hidup dalam Gereja dan dari Gereja. Sumbernya adalah kehadiran lestari Roh Allah dalam komunitas gerejawi; acuannya adalah misteri Kristus, Juru Selamat kita; tujuannya



Modul PPG Ajaran Gereja| 69



adalah pemuliaan Allah dan penyelamatan manusia; ruang historisnya adalah ‘perjumpaan yang membahagiakan antara karya pewartaan Injil dan kebudayaan’”. Magisterium (kuasa mengajar) Gereja memberikan penghargaan sekaligus menunjukkan nilai-nilai dari kesalehan/devosi umat sebagai berikut: 1) Kesalehan/devosi umat memiliki kepekaan terhadap yang kudus dan yang transenden, 2) Mengungkapkan kehausan yang tulus akan Allah, dan 3) Kepekaan yang mendalam terhadap sifat-sifat Allah, seperti: kebapaan, penyelenggaraan, kehadiran lestari dan penuh kasih, dan kerahiman (bdk. DKUL 61). Tuhan mengundang umatNya untuk datang kepada-Nya, untuk mengalami persatuan dan kemesraan dengan diri dan misteri-Nya melalui berbagai cara. Gereja Katolik memandang cara utama dan istimewa untuk datang kepada Tuhan adalah melalui liturgi. Namun Gereja tidak membatasinya pada liturgi saja, melainkan juga melalui ulah kesalehan. Salah satu ungkapan kesalehan umat adalah devosi. Melalui devosi umat beriman dapat membangun relasi dengan Allah secara langsung maupun melalui bantuan Maria Bunda Yesus dan para orang kudus Allah. Selain itu, Magisterium juga menunjukkan sejumlah sikap batin dan keutamaan yang sungguh selaras dengan kesalehan/devosi umat dan terbuka serta dipupuk olehnya, yaitu: kesabaran, kepasrahan Kristiani dalam situasi yang sulit, penyerahan diri penuh iman kepada Allah, kemampuan menerima salib penderitaan dalam keseharian, kerinduan yang tulus untuk menyenangkan Tuhan, melakukan tobat dan silih atas pelanggaran terhadap-Nya, ketidakterikatan terhadap barang-barang materi, kesetiakawanan dan keterbukaan terhadap orang lain, persahabatan, kasih dan persekutuan kekeluargaan (bdk. DKUL 61). Magisterium juga menggarisbawahi pentingnya kesalehan/devosi umat untuk kehidupan iman umat Allah, untuk melestarikan iman itu sendiri, dan untuk merangsang usaha-usaha dalam bidang evangelisasi. Di wilayah-wilayah tertentu, kesalehan/devosi umat Allah memberi sumbangan penting bagi hidup iman umat,



Modul PPG Ajaran Gereja| 70



yaitu: 1) menjadi penangkal munculnya sekte-sekte dan menjadi jaminan kesetiaan terhadap amanat keselamatan, 2) merupakan sarana Ilahi untuk menjaga iman orang-orang Kristen dalam situasi di mana mereka tidak mendapat perhatian pastoral, 3) menjadi sarana pengungkapan iman umat di daerah-daerah yang tidak mendapat evangelisasi yang baik, dan 4) menjadi titik tolak yang penting dan tak tergantikan dalam memperdalam iman umat dan membawanya kepada kedewasaan iman (bdk. DKUL 64). 3.2. Jenis-Jenis Devosi Ungkapan khas kesalehan umat adalah aneka ulah kesalehan, yang sangat berbeda satu sama lain dalam hal asal dan isi, bahasa dan gaya, tata cara dan pelaksana/penghayatannya (bdk. DKUL 70). Devosi dapat dikelompokkan sebagai berikut: 1) devosi yang terkait dengan aspek tertentu dengan pribadi-pribadi Allah, 2) devosi kepada Maria bunda Yesus dalam sejumlah aspek yang biasanya terungkap dalam gelar-gelar yang diberikan kepadanya, 3) devosi kepada Santo-Santa dan BeatoBeata, dan 4) devosi kepada orang yang sudah meninggal (bdk. DKUL 8 dan 84). 3.2.1. Devosi yang terkait dengan aspek tertentu dari Pribadi-Pribadi Allah Dalam perjalanan sejarah Gereja, muncul sejumlah devosi kepada aspekaspek tertentu dari pribadi-pribadi Allah, seperti: devosi Kerahiman Ilahi, devosi kepada Tubuh dan Darah Kristus, devosi kepada Sakramen Mahakudus, devosi kepada Darah Mulia Kristus, devosi kepada Hati Kudus Yesus, devosi kepada Yesus yang bersengsara, devosi kepada Yesus sebagai Raja, devosi kepada Roh Kudus, devosi kepada Tritunggal Mahakudus, dan lain-lain (bdk. DKUL 8). 3.2.2. Devosi kepada Maria Bunda Yesus Dalam perjalanan sejarah Gereja juga tumbuh dan berkembang begitu banyak devosi kepada Maria Bunda Yesus yang kebanyakan terlukis dalam gelargelar yang dikenakan kepadanya, seperti: Maria Perawan, Maria Ratu Rosari, Maria Bunda Allah, Maria Bunda Penolong Abadi, Maria dengan Hati Tak Bernoda, dan seterusnya (bdk. DKUL 8 dan 183-207). Begitu banyaknya devosi kepada Maria Bunda Yesus, maka DKUL 183 menyatakan:



Modul PPG Ajaran Gereja| 71



“Devosi umat terhadap Santa Perawan Maria merupakan gejala yang penting dan universal dalam Gereja. Wujudnya sangat bervariasi, dan motivasinya sangat mendalam, asal diturunkan […] dari iman dan kasih umat Allah akan Kristus, Penebus umat manusia, dan dari kesadaran akan misi keselamatan yang dipercayakan Allah kepada Maria dari Nazaret, sebab dia adalah ibu bukan hanya dari Tuhan dan Juruselamat kita Yesus Kristus, tetapi juga dari umat manusia dalam tata rahmat.” Macam-macam devosi kepada Maria Bunda Yesus, antara lain: Doa Rosario, Doa, Devosi bulan Mei dan Oktober, Skapulir. Doa Rosario dan Doa Angelus merupakan Doa Devosi yang paling populer. Keduanya akan dijelaskan nanti di bagian nomor 3.3.3. Bulan Mei dijadikan oleh Gereja sebagai Bulan Maria dan bulan Oktober sebagai Bulan Rosario. Bulan Mei merupakan puncak musim semi di Eropa, di mana bunga-bunga dan terutama bunga mawar mekar indah. Bunga mawar indah ini dijadikan simbol untuk Maria Bunda Yesus. Marialah bunga terindah dari segala bunga. Melalui dialah Allah membawa keselamatan dan kehidupan baru bagi dunia. Sejak tahun 1891, bulan Oktober didedikasikan dan dipersembahkan sebagai bulan Rosario oleh Paus Leo XIII. Latar belakangnya ialah Pesta Maria Ratu Rosario yang dirayakan setiap 7 Oktober. Pesta ini diproklamasikan oleh Paus Pius V tahun 1571 untuk mengenangkan peristiwa kemenangan penuh mukjizat tentara Kristen melawan invasi tentara Islam dari Turki ke Eropa, tepatnya di Lepanto pada hari Minggu tanggal 7 Oktober 1571. 3.2.3. Devosi kepada Santo-Santa dan Beato-Beata Sudah sejak awal perkembangan Gereja muncul penghormatan kepada orang-orang kudus, terutama kepada para martir. Maka hal itu merupakan kenyataan gerejawi yang sangat tua, yang berakar dalam Kitab Suci (bdk. Kis. 7:54-60; Why. 6:9-11; Why. 7:9-17) dan sudah dipraktekkan Gereja sejak Abad II. Gereja mengimani bahwa orang-orang kudus menjadi alat yang berguna di tangan Allah untuk memberikan perlindungan bagi umat-Nya orang per orang dan/atau dalam komunitas atau kelompok-kelompok (bdk. DKUL 8 dan 208-247).



Modul PPG Ajaran Gereja| 72



Melalui DKUL 211 Tahta Apostolik/Suci memberikan penjelasan bahwa ajaran dan liturgi Gereja menampilkan para santo-santa dan para beato-beata, yang sudah memandang Allah Tritunggal, kepada kaum beriman karena mereka adalah: 1) saksi historis panggilan universal kepada kekudusan, 2) murid-murid unggul Kristus dan karenanya menjadi model hidup injili, sebagai model bagi kaum beriman, 3) warga Yerusalem surgawi yang tidak henti-hentinya melambungkan madah kemuliaan dan belas kasih Allah, 4) sahabat dan pendoa bagi kaum beriman yang masih berziarah di dunia, dan 5) pelindung GerejaGereja lokal dan pelindung bangsa-bangsa. Selanjutnya DKUL 212 mengungkapkan sasaran akhir devosi kepada para kudus: “Sasaran akhir dari penghormatan para kudus adalah kemuliaan Allah dan pengudusan manusia dengan jalan menyerasikan sepenuhnya hidup mereka dengan kehendak ilahi dan dengan mengikuti keutamaan para murid Tuhan yang unggul.” Gereja peziarah membutuhkan bantuan doa para kudus dan hidup para kudus menjadi teladan baginya. 3.2.4. Devosi kepada Orang yang Sudah Meninggal Selain devosi di atas, tumbuh juga di kalangan umat beriman penghormatan kepada orang-orang yang sudah meninggal. Penghormatan kepada orang yang sudah meninggal bukan seperti penghormatan kepada orang-orang kudus yaitu memohon bantuan atau pertolongan, tetapi karena rasa cinta dan hormat kepada sanak keluarga yang sudah meninggal, maka anggota keluarga yang masih hidup terus memohonkan kerahiman Allah. Tujuannya adalah agar Allah membebaskan mereka sesegera mungkin dari proses pemurnian di api penyucian atau purgatorium (bdk. DKUL 248-260). Dalam DKUL 250 diungkapkan secara jelas tujuan penghormatan orang yang sudah meninggal: “Kalau Gereja berdoa untuk jiwa-jiwa orang beriman yang sudah meninggal, ia memohon hidup kekal bukan saja bagi para murid Kristus yang sudah meninggal dalam damai-Nya, tetapi juga bagi semua orang mati yang imannya hanya diketahui oleh Allah.” Dasar



Modul PPG Ajaran Gereja| 73



penghormatan kepada orang yang sudah meninggal diungkapkan dalam DKUL 251: “Waktu mati, orang beriman berjumpa dengan Allah, yang memanggil mereka untuk berbagi hidup Ilahi dengan mereka. Namun, tidak seorang pun dapat diterima dalam persahabatan dan kemesraan Allah, tanpa lebih dahulu dimurnikan dari akibat-akibat dosa pribadinya. Gereja menyebut tempat pemurnian orang terpilih ini Api Penyucian, yang sama sekali berbeda dari neraka. Gereja merumuskan ajaran imannya tentang Api Penyucian terutama dalam Konsili Florence dan Trente. Dari sinilah berkembang kebiasaan menghormati jiwa-jiwa kaum beriman yang sudah meninggal, yakni permohonan yang mendesak agar Allah berbelas kasihan kepada jiwa-jiwa orang yang meninggal, agar Ia memurnikan mereka dengan api kasih-Nya, dan mengantar mereka ke dalam Kerajaan terang dan kehidupan. Penghormatan arwah adalah ungkapan kultis iman akan persekutuan para kudus. …” 3.3. Praktik Devosi Terkait dengan praktik devosi, akan dipaparkan secara ringkas beberapa hal, yaitu: devosi dan tahun liturgi; tempat ziarah, ziarah dan devosi dan kegiatan-kegiatan devosional yang banyak dilakukan oleh umat atau devosi popular. 3.3.1. Devosi dan Tahun Liturgi Sejumlah kesalehan umat yang kebanyakan dalam bentuk devosi dilaksanakan seiring waktu dalam lingkaran tahun liturgi, karena terkait dengan misteri-misteri iman yang dirayakan dalam masa-masa liturgi sepanjang satu lingkaran tahun liturgi. DKUL 94-182 memaparkan banyak hal terkait dengan devosi dan tahun liturgi. Ada banyak devosi yang dipuncakkan dalam Perayaan Sabda dan/atau Perayaan Ekaristi pada hari Minggu dan/atau hari Raya. Bahkan hari di mana devosi dipuncakkan dalam Perayaan Ekaristi dilaksanakan pada hari itu disebut Hari Raya, seperti: Hari Raya Tritunggal Mahakudus, Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus, Hari Raya Maria Diangkat Ke Surga, Hari Raya Santa Maria Bunda Allah, Hari Raya Semua Orang Kudus, Hari Raya Kelahiran Santo Yohanes Pembaptis, Hari Raya Santo Yusuf, Hari Raya Petrus dan Paulus, dst. Melalui Konsili Vatikan II Magisterium Gereja sudah memberi penjelasan



Modul PPG Ajaran Gereja| 74



mengenai maksud perayaan orang-orang kudus dalam lingkaran tahun liturgi Gereja: “Ke dalam siklus tahunan, Gereja telah memasukkan peringatan para martir dan para kudus lain. Mereka telah mencapai kesempurnaan berkat rahmat Allah yang berlipat ganda dan sudah menikmati keselamatan abadi. Maka, di surga mereka melambungkan pujian sempurna kepada Allah, dan berdoa bagi kita. Dengan merayakan peringatan tahunan mereka, Gereja mewartakan misteri Paskah yang terwujud dalam diri para kudus, yang telah menderita dan dimuliakan bersama Kristus. Gereja menampilkan mereka di hadapan kaum beriman sebagai teladan yang menarik semua orang kepada Bapa lewat Kristus, dan berkat jasa mereka Gereja memohon rahmat Allah.” (SC 144). Di sinilah kita dapat berbicara mengenai devosi yang diintegrasikan ke dalam liturgi dan/atau dipuncakkan di dalam liturgi. Seringkali ada devosi yang dibuka dan ditutup dengan perayaan Misa. Contoh: kegiatan devosi kepada Maria pada bulan Maria (Mei) dan pada bulan Rosario (Oktober) di sejumlah tempat dibuka dan ditutup dengan perayaan Misa. Di sini Gereja menyatakan bahwa devosi bersumber dari liturgi dan mengarah atau berpuncak dalam liturgi, utamanya dalam perayaan Ekaristi. 3.3.2. Tempat Ziarah, Ziarah dan Devosi (DKUL 261-287) Dalam perjalanan sejarah Gereja, tumbuh dan berkembang perjalananperjalanan kunjungan umat beriman ke tempat-tempat bersejarah dan tempattempat yang dianggap suci karena dialami oleh umat beriman sebagai tempat penampakan pihak ilahi (pewahyuan), Maria Bunda Yesus, atau orang-orang kudus lainnya. Umat beriman berziarah ke tanah suci baik tanah suci dalam dunia Perjanjian Lama maupun tanah suci dalam dunia Perjanjian Baru, ke sejumlah tempat yang pernah ditempati Yesus dan/atau Maria Bunda-Nya menampakkan diri. Ada berbagai kegiatan devosional yang dilakukan umat beriman dalam rangkaian ziarah, seperti: jalan salib, doa rosario, doa novena, adorasi, Misa, sakramen rekonsiliasi, sakramen pengurapan orang sakit, dan lain-lain. Terkait dengan tempat ziarah DKUL 261 menjelaskan dengan singkat: “Hubungan antara liturgi dan kesalehan umat barangkali paling jelas pada tempat-



Modul PPG Ajaran Gereja| 75



tempat ziarah. Tempat-tempat ini seringkali didedikasikan kepada Tritunggal Mahakudus, kepada Kristus Juru Selamat, kepada Santa Perawan Maria, kepada santo-santa atau beato-beata.” Lebih lanjut DKUL 262 menjelaskan: “Dari sudut pandangan teologis, tempat ziarah yang tidak jarang muncul dari ulah kesalehan umat, adalah tanda kehadiran Tuhan yang aktif dan menyelamatkan; juga merupakan tempat persinggahan, di mana Umat Allah, dalam perjalanannya ke Kota Surgawi (bdk. Ibr. 13:14), dapat memulihkan kekuatan untuk perjalanan ziarahnya.” DKUL 263 mengutip pernyataan Paus Yohanes Paulus II tahun 1981: “Tempat-tempat ziarah Kristiani dahulu dan sekarang tetap menjadi tanda kehadiran Allah dan campur tangan-Nya dalam sejarah. Masing-masing merupakan kenangan akan inkarnasi dan penebusan.” Selanjutnya DKUL menyebutkan beberapa makna tempat ziarah, yaitu: 1) sebagai tempat ibadat, 2) sebagai tempat contoh perayaan liturgis, 3) sebagai salah satu tempat perayaan sakramen rekonsiliasi, 4) sebagai salah satu tempat perayaan Ekaristi, 5) sebagai salah satu tempat perayaan Sakramen Pengurapan Orang Sakit, 6) sebagai arena evangelisasi, 7) sebagai pusat cinta kasih, dan 8) sebagai pusat budaya (DKUL 265-278). 3.3.3. Kegiatan-kegiatan devosional yang banyak dipraktekkan umat beriman Kegiatan-kegiatan devosional yang direkomendasikan/dianjurkan dan/atau disetujui oleh otoritas gerejawi (Takhta Apostolik/Suci dan/atau Uskup setempat) dan yang banyak dipraktekkan umat beriman, antara lain: Doa Rosario, Doa Novena, Ibadat Jalan Salib, Doa Angelus, Adorasi, Doa Kerahiman Ilahi, Ziarah dan Pengenangan Orang yang sudah Meninggal. a.



Doa Rosario (DKUL 197-202) Rosario dari bahasa Latin rosarium, artinya karangan bunga mawar. Walaupun doa Rosario merupakan devosi kepada Santa Perawan Maria, namun doa Rosario sungguh memiliki ciri kristologis (artinya ada kaitan kuatnya dengan Kristus) dan membantu umat beriman untuk merenungkan misteri karya penyelamatan melalui Yesus Kristus yang lahir dari Santa



Modul PPG Ajaran Gereja| 76



Perawan Maria. Mengenai asal usul doa Rosario, ada yang memperkirakan berasal dari Abad XII pada masa Santo Dominikus, ada juga yang memperkirakan berasal dari zaman Bapa-bapa Gereja. Rupanya pada Abad Pertengahan, ada rangkaian 150 kali doa Salam Maria, yang terbagi atas 15 sepuluhan yang masing-masing didahului Doa Bapa kami dan ditutup dengan Doa Kemuliaan. Menjelang Abad ke-15 praktik doa 50 kali doam Salam Maria disederhanakan menjadi 50 kali doa Salam Maria, yang kemudian menjadi doa Rosario yang terwariskan dalam Gereja sampai saat ini. Rupanya Doa Rosario cepat menjadi popular dalam Gereja berkat jasa pengikut Santo Dominikus. Penggunaan tasbih untuk Doa Rosario bukanlah kekhasan Gereja Katolik, karena penggunaan tasbih dalam berdoa juga ditemukan dalam agama-agama lain. Tasbih atau manik-manik digunakan dalam Doa Rosario untuk menciptakan konsentrasi dan keheningan diri di hadapan Allah. Dengan berdoa Rosario umat beriman memeditasikan (merenungkan) misteri sukacita, dukacita dan kemuliaan Yesus bersama Maria, Bunda-Nya. Doa Rosario dipahami sebagai doa sempurna karena didalamnya terkandung kisah yang mengagumkan tentang karya penyelamatan dari Allah untuk manusia. Doa Rosario merupakan doa yang sangat sederhana dan mungkin karena itu mudah menjadi populer. Doa Rosario bisa didoakan kapan dan di mana saja, kadang dan bahkan bisa hanya satu puluhan atau satu misteri saja, bisa didoakan oleh satu orang atau oleh kelompok umat. Dalam beberapa puluh tahun terakhir Doa Rosario cukup mengalami perkembangan dalam bentuk tambahan-tambahan bacaan atau kutipan dari Kitab Suci dan doa-doa permohonan berdasarkan sari Firman Tuhan yang dikutip. Dengan adanya tambahan-tambahan itu, maka Doa Rosario makin kaya, tetapi durasi waktu untuk mendoakannya tentu saja menjadi lebih lama sedikit dari yang paling dasar/sederhana. Banyak imam suka memberikan penitensi kepada umat beriman yang merayakan Sakramen Tobat berupa Doa Rosario satu kali atau lebih dari satu kali dan mungkin juga menentukan jenis peristiwa (peristiwa



Modul PPG Ajaran Gereja| 77



gembira, peristiwa sedih, peristiwa terang, peristiwa mulia) yang hendak direnungkan. Y.B. Haryono menjelaskan beberapa makna Rosario: 1) Rosario sebagai



Doa



Injili,



2)



Rosario



sebagai



Kontemplasi



Kristologis



(Mengenangkan Kristus bersama Maria, Belajar tentang Kristus dari Maria, Menyesuaikan diri dengan Kristus bersama Maria, Berdoa kepada Kristus bersama Maria), 3) Rosario sebagai Kompendium Injil, 4) Rosario sebagai Jalan Memasuki Misteri Kristus dan Misteri Manusia, 5) Rosario sebagai Mazmur Umat Beriman (Haryono 1, 2011: 54-64). b. Doa Novena (DKUL 155 dan 189) Novena berasal dari bahasa Latin novem, yang artinya sembilan. Doa Novena merupakan doa atau ibadat yang dilakukan untuk intensi tertentu selama sembilan hari berturut-turut pada jam tertentu yang sama atau juga sembilan hari dengan tenggang waktu antara satu minggu atau satu bulan. Kisah Para Rasul (1:12-14) dapat dipandang sebagai dasar biblis untuk praktik Doa Novena. Sebelum Yesus terangkat ke surga, Ia menyuruh murid-murid-Nya untuk kembali ke Yerusalem dan berdoa bersama seraya menunggu datangnya Roh Kudus. Pada Abad Pertengahan, khususnya di Perancis dan Spanyol tumbuh kebiasaan



berdoa



selama



Sembilan



hari



menjelang Natal



yang



melambangkan Sembilan bulan Yesus berada dalam rahim Maria, BundaNya. Bertolak dari Kisah para Murid Yesus mempersiapkan diri menyambut kedatangan Roh Kudus dan kebiasan Novena Natal dari Perancis dan Spanyol tersebut, lambat laun muncullah berbagai macam Doa Novena yang disusun untuk membantu umat beriman mempersiapkan diri menyambut suatu perayaan istimewa dari karya penyelamatan dari Allah atau untuk memohon pertolongan langsung dari Allah atau



melalui permohonan



bantuan orang kudus tertentu (Santa Maria, Santo Yosef, Santo Yudas Tadeus, Santo Antonius dari Padua dan orang kudus lainnya).



Modul PPG Ajaran Gereja| 78



Isi dan tujuan doa yang dilakukan sembilan kali itu biasanya dilaksanakan dalam rangka persiapan suatu pesta/perayaan (Novena Tiga Salam Maria, Novena Hati Kudus Yesus, Novena kepada Santo/Santa tertentu, Novena Kerahiman Ilahi, Novena Natal, Novena Pentekosta), atau untuk tahap kehidupan yang penting atau bagi ujud permohonan yang penting atau sebagai silih atas dosa setelah merayakan sakramen tobat. Doa Novena yang paling lazim dikenal dan dilakukan umat beriman ialah Novena 3 kali Doa Salam Maria dan Novena Kedatangan Roh Kudus. Doa Novena dapat dilakukan secara pribadi dan secara kelompok (dalam kelompok/komunitas). Berikut dijelaskan secara singkat asal-usul dan makna 2 Novena, yaitu: Novena Tiga Salam Maria dan Novena Hati Kudus Yesus. Novena Tiga Salam Maria berasal dari Santa Mechtildis (1241-1298), yang kemudian dipopulerkan oleh Santo Antonius dari Padua, Santo Leonardus dari Porto Mauritino dan Santo Alfonus de Liguori. Melalui Novena Tiga Salam Maria, umat beriman memohon bantuan doa Bunda Maria dalam menghadapi berbagai situasi kehidupan. Novena Hati Kudus Yesus yang diperkenalkan oleh Santa Margaretha Maria Alacoque (1647-1690) dari Perancis. Hal ini berawal dari penglihatan yang dialaminya, di mana Yesus menampakkan diri kepadanya dan yang menyuruhnya supaya ia berdoa kepada Hati-Nya yang mahakudus. Paus Pius XII mengatakan dalam Ensiklik Miserentissimus Redemptor tahun 1920 bahwa kalau orang ingin memperbaiki diri dari dosa-dosanya dapat berdoa kepada Hati Yesus yang Mahakudus. Pada Tahun 1956 Paus Pius XII mengeluarkan Ensiklik Haurietis aquas tentang devosi kepada hati Kudus Yesus. Selanjutnya, hari Jumat pertama dalam bulan dijadikan hari Devosi kepada Hati Kudus Yesus, sebagaimana dinyatakan oleh Tuhan Yesus kepada Santa Margaretha Maria Alacoque.



Modul PPG Ajaran Gereja| 79



c.



Ibadat Jalan Salib (DKUL 131-135) Ibadat jalan salib menurut sejarahnya merupakan kebaktian umat yang muncul berkaitan dengan kebiasaan umat mengikuti ziarah perjalanan ke tanah suci, khususnya Yerusalem, bersama Kelompok Fransiskan sejak Abad XIV. Pada Abad XVI muncul 14 doa untuk 14 perhentian. Pada abad berikutnya, praktik doa jalan salib dengan 14 perhentian semakin meluas. Diperkirakan bahwa sejak itu orang mulai membuat gambar-gambar atau simbol-simbol untuk 14 perhentian lalu dipasang pada dinding-dinding gereja untuk mendukung ibadat jalan salib umat. Bahkan di sejumlah temat ziarah di Indonesia, perhentian-perhentiannya berupa bukan gambar, bukan relief, melainkan berupa patung-patung. Ibadat jalan salib merupakan salah satu ibadat devosional yang sangat membantu umat beriman untuk merenungkan dan menghayati misteri sengsara dan wafat Yesus Kristus. Gereja sangat menganjurkan ibadat jalan salib ini pada masa prapaskah. Di luar itu, ada kelompok-kelompok peziarah yang melaksanakan ibadat jalan salib sebagai salah satu bagian dari kegiatan ziarahnya. Di banyak tempat ziarah terdapat rute jalan salib. Kadang ada rute jalan salib yang panjang dan ada rute yang singkat atau pendek, sehingga umat beriman dapat memilihnya sesuai dengan situasi dan kondisi kesehatan dan ketersediaan waktu.



d. Doa Angelus (DKUL 195-196) Nama Angelus diambil dari kata pertama Angelus Domini (Malaikat Tuhan) menunjuk bentuk tradisional sebuah doa yang biasanya didoakan umat beriman untuk mengenangkan kembali peristiwa inkarnasi Sang Sabda, pemberitaan kelahiran Yesus oleh Malaikat Gabriel kepada Maria. Nama devosi ini berasal dari kata pertama dari bait Angelus Domini nuntiavit Mariae (Maria diberi kabar oleh Malaikat Tuhan). Dalam doa Angelus kita mensyukuri Misteri Agung, yaitu peristiwa Sabda menjadi daging dalam Rahim Perawan Maria karena kuasa atau kekuatan Roh Kudus. Doa Angelus



Modul PPG Ajaran Gereja| 80



biasanya didoakan tiga kali sehari: pagi hari (pukul 06.00), tengah hari (pukul 12.00), dan sore hari (18.00). Lonceng-lonceng gereja dan kapel dibunyikan/berbunyi pada jam-jam itu untuk membantu umat beriman hening sejenak dan melakukan Doa Angelus. Y.B. Haryono menyebuat empat makna doa Angelus: 1) Doa untuk Mengenangkan Karya Keselamatan Allah, 2) Doa untuk Mengenangkan Misteri Inkarnasi, 3) Doa Umat Beriman untuk Menguduskan Hidup Harian, dan 4) Doa untuk Perdamaian (Haryono 2, 2011:114-121) Diperkirakan bahwa doa Angelus berawal dari kebiasaan negaranegara Katolik sebelum tahun 1000, yakni mendaraskan tiga kali doa Salam Maria sebagai bentuk penghormatan kepada Maria Bunda Yesus. Doa Salam Maria dilantunkan menjelang malam oleh anggota biara-biara. Bel dibunyikan sebagai tanda untuk melakukan doa malam (completorium). Setelah doa malam, mereka berdoa tiga kali Salam Maria dan selanjutnya bermeditasi sejenak tentang misteri inkarnasi. Diperkirakan bahwa pada Abad XI kebiasaan tersebut berkembang menjadi devosi yang lebih besar: Doa Angelus dilantunkan pada saat fajar, tengah hari dan senja hari. Untuk membantu umat beriman melantunkan Doa Angelus pada waktu yang bersamaan, maka dibunyikanlah lonceng-lonceng gereja dan kapel biara pada pukul 06.00, pukul 12.00 dan pukul 18.00 setempat. Ketika lonceng berbunyi pada jam-jam itu umat beriman menghentikan sejenak segala aktivitasnya untuk berdoa Angelus. e.



Adorasi Ekaristi (DKUL 164-165) Devosi atau kebaktian dan penyembahan kepada Sakramen mahakudus sudah berkembang sejak Abad Pertengahan. Pada Abad XI muncul tokoh bernama Brengarius yang meragukan kehadiran nyata Kristus dalam roti ekaristis sesudah konsekrasi mulai menular kepada banyak umat beriman waktu itu. Peristiwa ini mendorong para imam dan umat beriman untuk meningkatkan iman akan kehadiran nyata Kristus dalam roti ekaristis.



Modul PPG Ajaran Gereja| 81



Kebangkitan ini mendorong munculnya devosi umat beriman untuk melihat dan menyembah Kristus yang hadir dalam Sakramen Mahakudus. Sekarang ini ada beberapa bentuk devosi kepada Sakramen Mahakudus, antara lain: Salve, Adorasi Abadi, Prosesi atau perarakan Sakramen Mahakudus, dan Visitasi. Kegiatan Devosi atau kebaktian kepada Sakramen Mahakudus bisa dipandang atau dipahami sebagai kelanjutan atau perpanjangan dari madah syukur atas penerimaan diri Kristus dalam komuni. Paus Benediktus XVI menyebut Adorasi Ekaristi sebagai perpanjangan dan pedalaman dari segala sesuatu yang terjadi dalam Perayaan Ekaristi (bdk. Sacramentum Caritatis 66). Dalam artikel yang sama beliau juga menegaskan bahwa Adorasi Ekaristi merupakan konsekuensi alami dari Perayaan Ekaristi yang merupakan tindakan adorasi paling agung dan luhur. f.



Doa Kerahiman Ilahi (DKUL 154) Salah satu doa devosional yang lagi banyak dihidupi umat beriman sekarang ini adalah doa Kerahiman Ilahi. Devosi Kerahiman Ilahi muncul sejak penampakan Yesus kepada Santa Faustina Kowalska 22 Februari 1931. Doa Kerahiman Ilahi adalah doa Koronka yang rangkaiannya dimulai pukul tiga sore, pada pada jam yang ditetapkan sebagai jam Kerahiman Ilahi. Ibadat Kerahiman Ilahi mencakup: Doa Jam Kerahiman, Doa Utama Kepada Kerahiman Ilahi, Doa Rosario (Doa Koronka) Kerahiman Ilahi, Doa Penutup. Doa Kerahiman Ilahi merupakan devosi Katolik Kepada Allah yang berbelas kasih, teristimewa untuk jiwa-jiwa dari orang-orang yang sudah meninggal dan masih membutuhkan kerahiman ilahi. Selain doa Kerahiman Ilahi harian, ada juga Doa Novena Kerahiman Ilahi, yaitu doa yang dilaksanakan selama 9 hari berturut-turut menjelang Hari Minggu Kerahiman Ilahi (Hari Minggu Paskah II). Doa Novena ini dimulai pada Hari Jumat Agung.



Modul PPG Ajaran Gereja| 82



g.



Ziarah (DKUL 279) Mengenai ziarah DKUL 279 mengatakan: “Ziarah adalah pengalaman religius universal dan ungkapan khas kesalehan umat. Kegiatan ini selalu terkait dengan tempat ziarah, yang merupakan unsur tidak terpisahkan dari setiap ziarah, dan tempat-tempat ziarah membutuhkan peziarah.” Praktik ziarah sudah menjadi tradisi dalam Gereja sejak berabad-abad. Tujuan dan tempat ziarah umat beriman kristiani yang utama dan tertua ialah Tanah Suci di Timur Tengah, tempat Yesus lahir, hidup, berkarya dan wafat; kota Roma di Italia, tempat makam Rasul Petrus dan rasul Paulus; dan kota Santiago de Compostella di Spanyol, tempat makam Rasul Yakobus. Ziarah ke tempat-tempat lain, yang kebanyakan berupa tempat ziarah dalam kaitannya dengan Bunda Maria, baru muncul pada Abad Pertengahan akhir dan Abad Modern. Di tempat-tempat itu biasanya ada gambar dan/atau patung Bunda Maria yang pernah menampakkan diri di situ, seperti di Lourdes (Perancis) dan Fatima (Spanyol). Dalam perkembangan selanjutnya, muncul banyak tempat ziarah lokal yang dikaitkan dengan Bunda Maria dan Keluarga Kudus Nazareth. Sejak dahulu hingga sekarang, umat beriman memiliki pemahaman ziarah sebagai suatu kegiatan atau aksi perjalanan untuk mengintensifkan semangat tobat, askese dan puasa. Umat beriman juga memahami ziarah sebagai ungkapan iman akan makna Gereja sebagai peziarah (kaum musafir) yang sedang berjalan menuju ke tanah air surgawi (bdk. LG 48). Di tempattempat ziarah seringkali nampak dimensi kesatuan Gereja karena di sana berkumpul dan bertemu umat beriman dari berbagai daerah dan suku bangsa. Suatu kegiatan ziarah umumnya mencakup sejumlah kegiatan ibadat, baik Perayaan Liturgi (Misa, Sakramen Tobat, Sakramen pengurapan orang Sakit, Sakramen Inisiasi, Sakramen Perkawinan), maupun ibadat devosional (Doa Rosario, Ibadat Jalan Salib, Adorasi, dan lain-lain).



Modul PPG Ajaran Gereja| 83



h. Pengenangan Orang yang Sudah Meninggal Sudah dipaparkan sebelumnya bahwa selain devosi kepada sifat-sifat Pribadi Ilahi, kepada Maria Bunda Yesus, Kepada Santo-Santa dan BeatoBeata, tumbuh juga di kalangan umat beriman penghormatan kepada orangorang yang sudah meninggal. Penghormatan kepada orang yang sudah meninggal bukan seperti penghormatan kepada orang-orang kudus yaitu memohon bantuan pertolongan, tetapi karena rasa cinta dan hormat kepada sanak keluarga yang sudah meninggal, maka anggota keluarga yang masih hidup terus memohonkan kerahiman Allah untuk membebaskan mereka sesegera mungkin dari pemurnian di api penyucian atau purgatorium (bdk. DKUL 248-260). Seluruh rangkaian tindakan keluarga dan Gereja terhadap orang yang sudah meninggal mulai dari sejak meninggalnya sampai hari pada pemakaman bahkan sampai hari-hari peringatannya boleh dipandang sebagai ungkapan devosi atau penghormatan kepadanya. Ibadat-Ibadat dalam rangka perawatan jenazah, Ibadat Tirakatan, Ibadat Pemakaman, Ibadat Peringatan Arwah (mulai dari hari ketiga, dan seterusnya) merupakan tanda cinta dan penghormatan kepada yang sudah meninggal. Tujuan doa dalam ibadat ini bukanlah memohon pertolongannya, melainkan memohon belas kasih Allah untuknya entah doa langsung kepada Allah, entah doa memohon bantuan dari Maria Bunda Yesus dan orang-orang kudus lainnya. Dalam praksisnya, keluarga dari yang meninggal, biasanya selain melaksanakan kegiatan ibadat, kadang juga menyelenggarakan “perjamuan” untuk meneguhkan rasa kekeluargaan dalam berbagi duka dan dalam menopang perjalanan orang yang sudah meninggal menuju ke hadapan Allah. Kata devosi memang kurang lazim dikenakan untuk penghormatan kepada orang yang sudah meninggal. Kata yang lazim adalah pengenangan atau peringatan arwah. Kami menyebutnya di sini karena buku DKUL sendiri menyebut dan menjelaskannya (DKUL 248-260).



Modul PPG Ajaran Gereja| 84



3.4. Hal-hal yang Harus Diperhatikan dalam Praktik Devosi Konsili Vatikan II melalui Konstitusi Liturgi menegaskan: “Ulah kesalehan Umat beriman, asal saja sesuai dengan hukum-hukum dan norma-norma Gerja, sangat dianjurkan, terutama bila dijalankan atas penetapan Tahta Apostolik. Begitu pula ulah kesalehan yang khas bagi Gereja-gereja setempat memiliki makna istimewa, bila dilakukan atas penetapan para Uskup, menurut adat-kebiasaan atau buku-buku yang telah disahkan. Akan tetapi, sambil mengindahkan masa-masa Liturgi, ulah kesalehan itu perlu diatur sedemikian rupa, sehingga sesuai dengan Liturgi suci; sedikit banyak bersumber pada liturgi, dan menghantar Umat kepadanya; sebab menurut hakikatnya Liturgi memang jauh lebih unggul dari semua ulah kesalehan itu.” (SC 13). Bertolak dari amanat Konsili Vatikan II ini, maka beberapa hal dapat dipertegas terkait dengan devosi yang merupakan bagian dari ulah kesalehan Umat: a. Devosi tidak pernah dipandang sebagai pengganti liturgi resmi. Namun ada devosi yang dapat diintegrasikan ke dalam liturgi atau dihubungkan dengan liturgi resmi sejauh norma-norma liturgi memungkinkannnya, misalnya Misa dalam rangka novena, Misa dalam rangka bulan Maria dan bulan Rosario. b. Praktek devosi harus dijauhkan dari bahaya praktek magis. Praktik magis ialah apabila orang memandang kekuatan dan daya pengudusan berasal dari barang, mantra, hitungan angka dst. Sumber rahmat hanyalah Allah saja. Orang kudus bukanlah sumber rahmat, melainkan pendoa/pemohon rahmat. c. Devosi harus tetap sesuai dengan iman Gereja yang benar. Gereja membedakan antara penyembahan (latria) yang hanya dibaktikan bagi Allah saja dan penghormatan (dulia) yang dihaturkan kepada orang-orang kudus. Patung/gambar orang kudus bukan untuk disembah, melainkan dipakai sebagai sarana untuk menghormati pribadi orang kudus yang disimbolkan. d. Devosi bersumber dari liturgi dan mengantar umat ke liturgi. Devosi sesungguhnya merupakan perluasan dari liturgi dan membantu orang untuk merayakan dan menghayati liturgi. Dalam DKUL 84 ditegaskan bahwa kesalehan umat pada umumnya dan devosi umat pada khususnya harus tunduk pada aturan umum ibadat Kristiani dan kepada wewenang pastoral Gereja, yang memiliki wewenang menilai dan mengesahkan



Modul PPG Ajaran Gereja| 85



kesalehan/devosi umat. Devosi-devosi umat harus selalu diselaraskan dengan Sabda wahyu, tradisi dan liturgi kudus. 3.4.1. Bahaya-bahaya Devosi Y.B. Haryono MSF telah menulis 3 buku Seri Devosi Umat Katolik yang dapat membantu umat beriman untuk memahami sejarah setiap devosi, maknanya serta juga bahayanya! Mengapa beliau menulis mengenai bahaya devosi? Karena kalau devosi tidak dipahami dengan baik dan tidak dipraktekkan dengan baik pula, maka bisa membahayakan iman umat. Untuk itulah Gereja sudah menerbitkan buku Pedoman Umum tentang kesalehan Umat dan Liturgi, di mana dipaparkan mengenai asas-asas dan pedoman. Terkait dengan bahayabahaya devosi, DKUL 65 menegaskan: “Sambil menggarisbawahi nilai-nilai kesalehan umat yang memang tidak dapat disangkal, Magisterium tidak raguragu menunjukkan bahaya-bahaya yang dapat mengancamnya: tidak memiliki sejumlah unsur hakiki Kristiani, seperti makna penyelamatan dari Kebangkitan Kristus, tidak mengungkapkan kesadaran sebagai bagian utuh Gereja, tidak menampilkan pribadi dan karya Roh Kudus; perhatian yang tidak proporsional terhadap orang kudus dan Yesus Kristus yang maha berdaulat serta misteri-Nya; tidak memiliki hubungan langsung dengan Kitab Suci; sama sekali terpisah dari hidup sakramental Gereja; memisahkan ibadat dari pengalaman hidup Kristiani sehari-hari; beberapa bentuk kesalehan hanya diperalat; menggunakan “tanda, tata gerak dan rumusan , yang kadang-kadang menjadi terlalu muluk atau bahkan bercorak dramatis”; dan dalam sejumlah kasus, terkandung bahaya “menyuburkan sekte-sekte, bahkan berhala, magis, dan fatalisme atau penindasan.” 3.4.2. Masalah di Lapangan terkait Praktik Devosi Sering ditanyakan oleh umat: “Apakah dibenarkan menggabungkan Ibadat Jalan Salib pada hari-hari Jumat dalam Masa Prapaskah dengan Misa? Kadang ada praktek: Misa didahului dengan Ibadat Jalan Salib dan sesudah itu langsung



Modul PPG Ajaran Gereja| 86



disambung Liturgi Ekaristi, di mana Liturgi Sabda ditiadakan. Apakah praktek ini dibenarkan? Tahta Suci/Apostolik memberi penegasan melalui DKUL 13: “Perbedaan objektif antara ulah kesalehan dan kegiatan-kegiatan devosional hendaknya selalu jelas dalam ungkapan ibadahnya. Maka dari itu, rumusanrumusan yang khas untuk ulah kesalehan hendaknya tidak dicampuradukkan dengan kegiatan liturgis. Kegiatan devosi dan kesalehan umat hendaknya tetap di luar perayaan Ekaristi kudus dan sakramensakramen lain.” Sering juga ditanyakan: “Apakah Salve atau adorasi sebelum atau sesudah Misa boleh?” Terkait dengan ini Tahta Suci/Apostolik melalui instruksi Redemptionis Sakramentum (Sakramen Penebusan) mengatakan: “… Pada saat perayaan Misa, pentahtaan harus dihentikan. Sepantasnya adorasi dibuat di hadapan hosti yang dikonsekrir dalam perayaan Misa sebelumnya; Hosti itu dimasukkan ke dalam monstrans di atas altar, sesudah Komuni.” (RS 140, bdk ES 6 dan 83). Pernah juga ditanyakan: “Apakah Doa Rosario dibolehkan dalam Ibadat Sabda Lingkungan/Rukun/Kelompok Kategorial?” Sejumlah buku panduan untuk Ibadat Sabda Lingkungan/Rukun/Kelompok Kategorial/Keluarga memberi peluang untuk itu. Untuk Ibadat Sabda di Lingkungan/Rukun/Kelompok Kategorial terbuka peluang untuk penyesuaian-penyesuaian. Ibadat-ibadat Sabda seperti itu boleh dipandang sebagai devosi kepada Sabda Allah. 4.



Modul PPG Ajaran Gereja| 87



D. Kegiatan Belajar 4 AJARAN SOSIAL GEREJA



1. Kompetensi Mahasiswa Kompetensi Inti Mahasiswa mampu menguasai pola pikir dan struktur keilmuan serta materi ajar termasuk advance materials secara bermakna yang dapat menjelaskan aspek “apa” (konten), “mengapa” (filosofi), dan “bagaimana” (penerapan) dalam kehidupan sehari-hari.



Kompetensi Dasar Mahasiswa mampu menguasai materi tentang Ajaran Sosial Gereja dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dalam tugas keprofesiannya.



Indikator Capaian Kompetensi Mahasiswa mampu menguasai hakikat dasar ASG, mendalami dan menganalisis tema-tema penting dalam dokumen ASG serta menerapkannya dalam hidup harian sebagai seorang beriman. 1.4 Tujuan Pembelajaran Setelah mempelajari kegiatan belajar 4 tentang Ajaran Sosial Gereja, mahasiswa diharapkan mampu: Menguasai dan menjelaskan hakikat dasar Ajaran Sosial Gereja Mendalami dan menganalisis tema-tema penting dalam beberapa dokumen ASG Menerapkan pokok materi tentang ASG dalam tugas keprofesian sebagai guru PAK melalui keterlibatan sosial dalam hidup nyata.



Modul PPG Ajaran Gereja| 88



2. Peta Konsep



c. Prinsip-Prinsip ASG



3. Uraian Materi Pada kegiatan belajar pertama, kita berbicara tentang Iman Kristiani sebagai tanggapan manusia atas kehadiran Allah yang menyelamatkan. Iman tidak hanya diterima dan diakui dengan akal budi saja, tetapi harus diwujudkan dalam hidup nyata. Perwujudan iman itu bisa terungkap dalam perayaan liturgi dan sakramen-sakramen Gereja (kegiatan belajar 2); dalam devosi umat (kegiatan belajar 3) serta dalam praksis hidup nyata setiap hari. Dalam kegiatan belajar keempat ini kita akan mendalami tentang Ajaran Sosial Gereja (ASG) sebagai tanggapan Gereja atas kehadiran Allah yang menyelamatkan. 3.1. Hakikat Ajaran Sosial Gereja



Iman akan Allah serta hidup dan karya Yesus Kristus mengandung panggilan untuk bertindak atau menuntut keterlibatan nyata. ASG adalah wujud nyata dari panggilan hidup Kristiani untuk menghormati dan mengabdi pada kemanusiaan. Karena itu, semua orang Kristen harus mengenal, memahami dan menerapkan ASG dalam kehidupan nyata, baik secara individu maupun secara bersama.



3.1.1 Perkembangan Istilah Ajaran Sosial Gereja Ajaran Sosial Gereja (ASG) merupakan ungkapan yang sudah lama dikenal dalam sejarah Gereja. Paus Leo XII menyebutnya dengan "doktrin" yang digali dari



Modul PPG Ajaran Gereja| 89



Injil dan dari filsafat Kristiani; Paus Pius XI menggunakan nama "filsafat sosial" dan "doktrin dalam bidang ekonomi dan sosial" dan baru Paus Pius XII yang pertama kali menyebut "Ajaran Sosial Gereja" yang kemudian digunakan sampai sekarang (Aman, 2017: 1). Yang menarik adalah bahwa pada saat Konsili Vatikan II terjadi perdebatan yang hangat sehubungan dengan istilah ASG. Beberapa Bapa Konsili mengajukan keberatan karena menurut mereka bahwa istilah ASG memberi kesan menyindir "corpus" ajaran dogmatis sekaligus membuka ruang pemahaman yang keliru bahwa Gereja mempunyai dua jenis ajaran yaitu "dogma" dan "ajaran sosial". Karena itu, ketika merumuskan Gaudium et Spes (GS) ada perintah agar istilah tersebut tidak digunakan. Akan tetapi, dalam GS no. 76 malah muncul sebutan "ajaran sosial" – "... tetapi selalu dan di mana-mana hendaknya ia diperbolehkan dengan kebebasan yang sejati mewartakan iman, menyampaikan ajaran sosialnya..."(GS 76 par 5); juga dalam Apostolicam Actuositatem (AA) no. 31; Inter Mirifica (IM) no. 15; dan dalam surat apostolik Octogesima Adveniens no. 1.4.42 (Aman, 2017: 1). Sempat juga muncul sejumlah ungkapan sebagai alternatif untuk istilah ASG, misalnya: pemikiran sosial kristiani, pengajaran sosial Gereja, dan magisterium sosial. Namun, pada akhirnya setelah pidato Yohanes Paulus II dalam Sinode III Uskup Amerika Latin di Puebla tahun 1979, sebutan “Ajaran Sosial Gereja” digunakan secara resmi dan tidak lagi ditolak. Dalam perjalanannya, ASG mendapat macam-macam interpretasi. Paling kurang ada 2 pemahaman yang dimaksudkan dengan ASG, yaitu (Aman, 2017: 2): a. ASG adalah keseluruhan ajaran Gereja pada masa modern (abad 19-20) yang berkaitan dengan masalah-masalah pengaturan kehidupan sosial (ekonomi, politik, budaya, dan sebagainya). ASG mencakup ajaran sosial para Paus sejak Leo XIII terutama dalam sejumlah ensiklik dan surat apostolik. Selain itu, ASG secara luas mencakup surat Uskup (pribadi, konferensi Uskup, Sinode, konferensi Regional seperti Medellin, Puebla, San Dominggo, Surat Para Uskup USA, dan sebagainya).



Modul PPG Ajaran Gereja| 90



b. ASG adalah suatu dinamika atau kekuatan yang muncul dari iman kristiani yang dapat menerangi dan mengubah realitas sosial pada suatu masa dan situasi tertentu. Dalam konteks ini, ASG lebih nampak sebagai suatu tuntutan ortodoxia dan ortopraksis daripada suatu ajaran magisterium. ASG bukan melulu sebagai argumentasi doktrinal atau ajaran dari hirarki, tetapi lebih sebagai satu logika kehidupan - suatu refleksi dari umat beriman di hadapan problematika sosial. Dengan kata lain, ASG merupakan ajaran yang berkaitan dengan hak dan kewajiban anggota masyarakat dalam hubungan dengan kebaikan bersama, baik dalam lingkup nasional dan internasional. Dia adalah tanggapan terhadap persoalan yang dihadapi oleh umat manusia dalam bentuk himbauan, kritik, atau dukungan baik melalui kata-kata maupun tindakan nyata. 3.1.2



Makna Teologis dan Eklesial ASG Sebagaimana Allah terlibat langsung dalam situasi hidup manusia melalui kehadiran Yesus Kristus, demikian juga Yesus telah secara langsung terlibat dalam situasi dunia, dan berusaha memperbaiki tatanan dunia dengan pewartaan Kabar Gembira tentang keselamatan bagi semua orang. Secara konkret, Yesus terlibat dalam realitas sosial pada zamannya. Ia menolong orang miskin, menyembuhkan orang yang sakit dan membangkitkan orang yang telah meninggal. Karena itu, Yesus yang diimani Gereja merupakan inspirator utama bagi Gereja untuk terlibat dalam masalah-masalah sosial. Landasan keterlibatan ini antara lain dimuat dalam dokumen ASG. ASG mengandung makna teologis dan eklesiologis. Kedua makna tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: (Aman, 2017: 3) a. ASG adalah peristiwa Gerejani ASG tidak hanya berisi rumusan moral, melainkan peristiwa Gerejani (peristiwa dalam Gereja) dan yang ditanggapi oleh Gereja dalam dua abad terakhir. Dalam kejadian-kejadian itu Gereja menyatakan dan membangun model serta ajarannya. Dalam ajaran sosialnya kita menemukan bahwa Gereja cenderung mengidentifikasikan diri dengan hirarki atau merepresentasi diri melalui hirarki,



Modul PPG Ajaran Gereja| 91



khususnya Sri Paus yang menyampaikan pandangan dan ajaran sosialnya; Gereja



dengan



kekuatannya



mempunyai



pengaruh



moral



untuk



memproklamasikan nilai-nilai martabat manusia; dan Gereja yang membela hak orang lemah, pada saat yang sama juga menampilkan diri sebagai penentu tatanan sosial. b. ASG: kebutuhan teologis-moral ASG terbingkai dalam suatu “kebutuhan teologis Gereja”, maksudnya bahwa dalam menanggapi persoalan sosial, Gereja menyampaikan pandangan serta ajarannya yang bersumber pada wahyu dan tradisi. Meskipun, sebagai kegiatan magisterial, ASG adalah bagian dari pelayanan pastoral Gereja kepada dunia yang di dalamnya terkandung pandangan teologis-moral. Artinya, dalam ASG kita menemukan suatu refleksi teologis, yang merupakan paduan dari iman dan pengetahuan manusia; ajaran moral yang mengacu kepada nilai universal; dan sehingga ASG termasuk ke dalam teologi moral. c. ASG merupakan aplikasi teologi moral dalam bidang sosial ASG adalah bagian teologi moral yang tidak terlepas dari dimensi magisterial dari hirarki. ASG merupakan aplikasi kuasa mengajar Gereja; yang mana dia menjalankan suatu fungsi memadukan, memberdayakan dan mengarahkan kekuatan sosial dari Gereja Katolik. Dengan demikian, ASG merupakan aplikasi dari teologi moral sosial. 3.1.3



Pokok-Pokok Ajaran Sosial Gereja Ada dua (2) hal utama yang menjadi pokok ASG sebagai pengejawantahan dari



eksistensinya atau tanggapan terhadap situasi sosial, yaitu: Pertama, menyatakan sikap Gereja terhadap dunia (Piet Go, 1984: 8). Pasca Konsili Vatikan II, Gereja mulai membuka ruang dialog dengan dunia. Dalam semangat aggiornamento, Gereja menatap dunia secara positif dan optimis. Cara pandang yang baru ini, menjadi pintu masuk bagi Gereja untuk terlibat dalam setiap pergumulan dunia, setelah bertahun-tahun memandang dunia secara negatif dan pesimis (extra ecclesiam nulla salus). Dengan kesadaran baru tersebut, Gereja pun mulai terlibat dan memberikan perhatian pada dunia, secara khusus masalah-masalah sosial.



Modul PPG Ajaran Gereja| 92



Perhatian dan keterlibatan Gereja dalam hal ikhwal keduniaan, khususnya solidaritas dengan umat manusia dicanangkan dalam kalimat pertama Gaudium et Spes: "Kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama yang miskin dan siapa saja yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para murid Kristus juga, tiada sesuatu pun yang sungguh manusiawi, yang tidak bergema dalam hati mereka …" (GS. 1). Konsili Vatikan II sungguh menjadikan Gereja lebih rendah hati, mengakui keterbatasannya sendiri dan mengakui serta menghargai otonomi dunia (GS 36). Gereja tidak hanya merasa dan bersedia memberi sumbangan kepada dunia, melainkan juga menerima sumbangan dunia yang dapat memperkayanya. Sikap inilah yang disebut sebagai dialog Gereja dengan dunia. Dalam konteks ini, ASG menjadi konkretisasi sikap Gereja terhadap dunia. Kedua, menegaskan tugas sosial sebagai bagian integral pengutusan atau panggilan Gereja. Sebagai sebuah institusi iman, Gereja memiliki tugas perutusan dan panggilan untuk melayani manusia seutuhnya. Tugas sosial dipandang sebagai hal yang urgen untuk mencapai cita-cita manusia seutuhnya. Tugas sosial dalam konteks ini, berkaitan erat dengan peran serta Gereja dalam menghadapi persoalan sosial (Piet Go, 1984: 9). 3.2. Dokumen-Dokumen Ajaran Sosial Gereja Sepanjang perjalanannya, ada sejumlah dokumen ASG yang sangat terkenal, antara lain: Rerum Novarum, Quadragesimo Anno, Mater et Magistra, Pacem in Terris, Gaudium et Spes, Populorum Progressio, Octogesima Adveniens, Evangelii Nuntiandi, Redemptor Hominis, Laborem Exercens, Solicitudo Rei Socialis, Centesimus Annus, Humane Vitae, Evangelium Vitae, Familiaris Consortio, Dokumen Abu Dhabi, Amoris Laetitia, Evangelii Gaudium, dan sebagainya. Berikut ini akan diuraikan secara singkat beberapa ensiklik atau surat apostolik yang merupakan cikal bakal serta pendorong bagi lahirnya dokumen ASG lainnya.



Modul PPG Ajaran Gereja| 93



3.2.1



Rerum Novarum: Cikal Bakal Lahirnya Dokumen-Dokumen ASG Rerum Novarum sebagai magna charta dokumen-dokumen ASG merupakan bentuk awal keprihatinan Gereja terhadap berbagai perubahan revolusioner di berbagai bidang. Apa yang mendorong lahirnya dokumen ini? Siapa penggagasnya? a. Revolusi Industri dan Kondisi Para Pekerja Pada akhir abad 18 sampai pertengahan abad 19 muncul sejumlah penemuan di kalangan masyarakat Eropa yang melahirkan suatu fase di mana perubahan dalam masyarakat terjadi begitu cepat. Negara-negara Eropa berkembang begitu cepat menjadi negara industri karena penemuan-penemuan teknologi seperti kereta api, mesin-mesin industri, dan sebagainya (Carrier, 1990: 20). Penemuanpenemuan tersebut tentu memberikan dampak yang sangat besar bagi kehidupan manusia. Di kota-kota besar telah dibangun pabrik-pabrik industri sehingga terjadi arus perpindahan penduduk dari desa ke kota. Banyak orang berpikir bahwa dengan semakin banyak barang mentah yang diproduksi, mereka bisa mendapatkan pekerjaan dengan mudah sehingga hidupnya akan terjamin dan tidak akan kekurangan lagi. Karena itu, banyak tanah pertanian dan perkebunan di daerah pedesaan yang ditinggalkan dan dibiarkan kosong. Ternyata arus perpindahan penduduk ini justru menyebabkan situasi para pekerja menjadi sangat memprihatinkan. Pabrik industri menggunakan teknologi industri yang jauh lebih efektif dan efisien untuk memproduksi barang dan jasa, sehingga keberhasilan akan sesuatu diukur dari mutu serta jumlah barang dan jasa yang dihasilkan. Akibatnya, tenaga manusia dianggap tidak produktif. Sementara itu, di sisi lain tenaga kerja manusia berlimpah sedangkan permintaan tenaga kerja berkurang. Akibatnya, penghargaan (upah) terhadap hasil karya pekerja menjadi sangat rendah sehingga banyak pekerja yang tidak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan mendasar untuk hidup mereka.



Modul PPG Ajaran Gereja| 94



Demi memperjuangkan haknya, para pekerja melakukan perlawananperlawanan seperti pemogokan kerja yang sering kali disertai tindakan kekerasan. Mereka bersatu membentuk organisasi-organisasi yang dapat menampung, memperjuangkan hak-hak mereka. Organisasi ini menjadi serikat buruh internasional dengan keanggotaan yang lintas negara. Contohnya, di Amerika Serikat The Knight Labor merangkul 700.000 orang, sedangkan di Jerman (Gotha) mampu merangkul 300.000 orang. Siapa pelopor gerakan ini? b. Wilhelm Katteler dengan Katolisisme Sosial sebagai "Pelopor" Keadaan para buruh yang memprihatinkan tidak hanya menjadi persoalan para pengusaha atau pemerintah, tetapi juga menjadi perhatian Gereja. Pada tahun 1848, Pastor Wilhelm E.V. Katteler mengawali revolusi moral dan religius. Pelayanannya merupakan awal dari suatu cara baru menganalisis rontoknya tatanan sosial dan ekonomi disebabkan oleh revolusi industri. Gerakan yang diawalinya dikenal dengan sebutan Katolisisme Sosial. Hal ini berawal dari apa yang dilihatnya di Berlin yakni kerusakan dan kemiskinan yang menyebabkan kekerasan. Katteler akhirnya memutuskan untuk memberikan perhatian pada keprihatinan sosial yang ada di sekitarnya, khususnya menyangkut upah yang menjadi nafkah bagi para pekerja pabrik. Pada kesempatan musyawarah umum di Frankfurt, ia mengungkapkan penyakit sosial ini. Karena itu, musyawarah Frankfurt kemudian mendorong lahirnya kelompok atau organisasi-organisasi Katolik yang menaruh perhatian pada lingkungan sosial di sekitarnya dengan semangat Kristiani. Katteler menyoroti kesenjangan antara kekayaan dan kemiskinan di Jerman dan menghimbau dengan sangat agar Gereja harus mengarahkan dirinya pada penanganan masalah sosial yang sedang terjadi. Lebih lanjut, ia juga terus menyuarakan gagasan-gagasannya, baik dalam kotbah maupun dalam dialog-dialog. Dalam forum-forum dialog, Katteler tidak hanya menantang pemikiran para sosialis dan kapitalis zamannya, tetapi juga menawarkan jawaban-jawaban terhadap persoalan tersebut antara lain: larangan terhadap anak-anak bekerja di pabrik,



Modul PPG Ajaran Gereja| 95



pembatasan jam kerja, pemisahan tempat kerja antara buruh berdasarkan jenis kelamin, penutupan tempat kerja yang tidak sehat, libur pada hari Minggu dan kewajiban untuk memelihara para buruh yang berhalangan sementara atau tetap. Solusi ini menurutnya amat penting untuk mengurangi kejahatan-kejahatan sistem industri (Carrier, 1990: 21). Dengan demikian, Katteler hadir sebagai pelopor bagi gerakan sosial Katolik Jerman



dan



Gereja



pada



umumnya.



Pemikiran-pemikirannya



sungguh



menggerakkan Gereja untuk bertindak dan mengambil keputusan terhadap situasi sosial yang dihadapi oleh manusia. 3.2.2



Beberapa Dokumen ASG: Dari Rerum Novarum sampai Centesimus Annus Sebagaimana diuraikan sebelumnya bahwa dalam sejarah perjalanan Gereja muncul banyak dokumen ASG yang diundangkan oleh Magisterium Gereja terkait masalah-masalah sosial di tengah masyarakat. Pada kesempatan ini, kita membatasi diri pada 12 dokumen ASG mulai dari Rerum Novarum sampai Centesiumus Annus sebagai dokumen-dokumen awal yang menanggapi persoalan kehidupan pada zamannya masing-masing. a. RERUM NOVARUM (RN) - Situasi Kaum Buruh Rerum Novarum (RN) adalah dokumen pertama yang disampaikan oleh Paus Leo XIII pada tanggal 15 Mei 1891. Dokumen ini secara khusus berbicara tentang situasi kaum buruh. Beberapa topik yang diangkat antara lain: kenyataan kemiskinan di kalangan para buruh akibat penindasan dan pemerasan dari para majikannya, kurang berpihaknya pemerintah pada kehidupan kaum buruh, harta benda serta tanggung jawab para pemilik modal terhadap para tenaga kerja, peran negara dan Gereja terhadap nasib kaum buruh, persamaan martabat bagi semua orang, dan hak pekerja untuk berorganisasi.



Modul PPG Ajaran Gereja| 96



b. QUADRAGESIMO ANNO (QA) - Pembangunan Kembali Tatanan Sosial Empat puluh tahun sesudah diterbitkan Rerum Novarum tepatnya pada tanggal 15 Maret 1931, Paus Pius XI mengundangkan



Quadragesimo



Anno



(QA)



yang



menegaskan kembali tema-tema yang telah dibahas sebelumnya, seperti: peran Gereja, peran pemerintah, organisasi kaum buruh, hak atas kepemilikan pribadi dan upah yang adil. Selain itu, ada beberapa tema lain yang dibahas, misalnya: nafkah hidup buruh, keadaan perusahaan, dan tuntutan-tuntutan kepentingan umum, dominasi yang menggantikan persaingan bebas (persaingan yang tidak sehat), sosialisme yang merasuki moralitas dan kebudayaan, tanggung jawab negara dalam hal perbaikan tatanan sosial, serta perlunya kesatuan dan kerja sama Gereja dan negara. c. MATER ET MAGISTRA (MM) – Agama Kristen dan Kemajuan Sosial Tiga puluh tahun sesudah Quadragesimo Anno (QA) Paus Yohanes XXIII memaklumkan Mater et Magistra (MM) pada tanggal 15 Mei 1961. Dokumen ini seba gian besar berisi penegasan atas 2 dokumen terdahulu. Di sana digarisbawahi tentang perkembangan baru di bidang ekonomi, ilmu pengetahuan, sosial dan politik (penemuan tenaga atom, munculnya produk sintetik dan otomatisasi, penjelajahan ruang angkasa, kemajuan transportasi dan komunikasi, munculnya jaminan dan keamanan sosial, kemajuan pendidikan, perkembangan mobilitas sosial serta jurang ekonomi antara negara-negara maju dan negara-negara terbelakang, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengurusan negara, dan berkurangnya penjajahan). Paus juga menegaskan perlunya prioritas perhatian pada inisiatif swasta dengan mendukung prinsip-prinsip subsidiaritas serta dorongan untuk memberikan bantuan bagi negara-negara yang sedang berkembang.



Modul PPG Ajaran Gereja| 97



d. PACEM IN TERRIS (PT) – Perdamaian Di Dunia Pada tanggal 11 April 1963, Paus Yohanes XXIII kembali menerbitkan satu dokumen Gereja yaitu Pacem in Terris (PT) yang secara umum membahas tentang hak asasi manusia (hak hidup, hak untuk beragama, hak untuk dihargai dan mengembangkan diri, hak untuk mendapatkan pelayanan publik, dan sebagainya). Selain itu juga berbicara tentang kewajiban manusia dan tanda zaman, kelas-kelas pekerja, hubungan individu dan para pejabat negara, hubungan antarnegara, kerja sama demi tercapainya kesejahteraan umum dan damai sejati. e.



GAUDIUM ET SPES (GS) - Gereja Dalam Dunia Modern Konstitusi Pastoral Gaudium et Spes merupakan hasil kerja sebuah komisi dan disempurnakan oleh 2300 anggota sidang Konsili Vatikan II tahun 1965. Dokumen ini memaklumkan tugas umat untuk meneliti “tanda-tanda zaman” dalam terang Injil. Ada fakta bahwa perubahanperubahan teknologi dan sosial dewasa ini mencemaskan bagi penyebaran Injil serta membawa dampak buruk bagi manusia seperti adanya kesenjangan sosial antara yang kaya dengan yang miskin, antara kebebasan dan perbudakan serta terciptanya tatanan politis yang mengabdi pada martabat manusia. Karena itu, GS menggarisbawahi beberapa tema penting tentang keprihatinan-keprihatinan yang dialami umat manusia di dunia sebagai keprihatinan umat Allah, tugas Gereja untuk menyelidiki tanda-tanda zaman, Gereja dan panggilan kemanusiaan dalam dunia modern, perkawinan dan keluarga, perkembangan kebudayaan, kehidupan sosial ekonomi, hubungan Gereja dan negara serta perdamaian dunia. Gereja perlu memurnikan diri terusmenerus karena misi Gereja adalah penyelamatan yang terarah kepada kepenuhannya pada akhir zaman. Penyelamatan itu dimulai di dunia ini. Karena itu, Gereja harus terlibat dalam pewartaan nilai-nilai Injil dan mengarahkan



Modul PPG Ajaran Gereja| 98



umatnya untuk hidup dalam semangat Kristiani dan menjadi saksi Yesus Kristus di tengah masyarakat manusia. f.



POPULORUM PROGRESSIO (PP) - Perkembangan Bangsa-Bangsa Pada tahun 1967, Paus Paulus VI menanggapi masalah perkembangan bangsa-bangsa dengan menerbitkan ensiklik Populorum Progressio (PP). Dalam dokumen ini, Paus menyerukan agar setiap orang bertindak menghargai tujuan umum setiap makhluk ciptaan, yaitu memperjuangkan dan mewujudkan keadilan dan cinta kasih umum. Ada dua tema umum yang dibahas yaitu perkembangan kemanusiaan seutuhnya dan perkembangan dalam solidaritas. Solidaritas yang dimaksudkan Paulus VI ialah memberi bantuan, menciptakan keadilan dalam aktivitas perdagangan serta menerapkan cinta kasih universal.



g.



OCTOGESIMA ADVENIENS (OA) - Panggilan Untuk Bertindak Paus Paulus VI pada tanggal 14 Mei 1971 memulai surat ini dengan mendesak agar dibuat usaha-usaha yang lebih besar lagi bagi keadilan dan mencatat tugas-tugas Gereja lokal untuk menanggapi situasi-situasi khusus. Ia kemudian membahas tentang keanekaragaman masalah sosial yang baru yang bersumber pada urbanisasi, antara lain: masalah kaum wanita, kaum muda, dan orang-orang “miskin baru”, perbudakan, serta diskriminasi (gender, ras, keturunan, warna kulit, kebudayaan, seks dan agama). Paus juga membahas juga tentang aspirasi-aspirasi dan ideologi-ideologi modern, khususnya liberalisme dan marxisme. Dia menekankan kebutuhan untuk menjamin persamaan dan hak semua orang untuk berperan serta di dalam masyarakat. Akhirnya, Paus juga mendorong semua orang Kristiani untuk merefleksikan situasi zaman ini, menerapkan prinsip-prinsip Injil dan melaksanakan tindakan



Modul PPG Ajaran Gereja| 99



politis bila dirasa tepat. Kaum Kristiani dan Gereja-gereja lokal harus terlibat aktif dalam menanggapi situasi-situasi yang tidak adil dan perlu bertindak membaharui dunia dengan memberi inspirasi serta membuat pembaharuan dan kegiatan demi keadilan. h. EVANGELII NUNTIANDI (EN) - Pewartaan Injil Dalam Dunia Modern Pada tanggal 8 Desember 1975, Paus Paulus VI menerbitkan anjuran apostolik ini sebagai tanggapan atas permintaan sinode para uskup tahun 1974 yang membahas tentang pewartaan Injil. Dalam anjuran ini digarisbawahi tentang tanggung jawab Gereja dalam melaksanakan misinya yaitu mewartakan kabar gembira kepada dunia, termasuk dengan cara-cara yang dapat dipahami oleh manusia abad 20. Ada 6 bagian utama dari anjuran apostolik ini, yaitu tentang para pewarta Injil Kristus dan Gereja, unsur-unsur pewartaan Injil, isi perwartaan Injil, cara-cara pewartaan Injil, para penerima pewartaan Injil dan para pekerja atau pewarta itu sendiri.



i.



REDEMPTOR HOMINIS (RH) - Penebusan Umat Manusia Paus Yohanes Paulus II pada tanggal 9 Maret 1979 menerbitkan ensiklik Redemptor Hominis (RH) yang berbicara tentang karya penebusan umat manusia melalui Yesus Kristus yang sungguh-sungguh mengandung aspek sosial. Beberapa tema yang dibahas adalah tentang misi penebusan Kristus dalam dunia yang dilanjutkan oleh Gereja; manusia yang ditebus dan situasinya dalam dunia modern; misi Gereja dan tujuan hidup manusia. Gereja bertanggung jawab terhadap kebenaran dan pembinaan iman, sehingga wajib ikut serta dalam melaksanakan misi kenabian Kristus. Tanggung jawab atas kebenaran ini mengandung arti mencintai dan berusaha memahami secermat mungkin untuk



Modul PPG Ajaran Gereja| 100



semakin mendekatkan diri kita dan sesama dalam karya penyelamatan. Peran serta istimewa tampak dalam fungsi Gembala sebagai pengajar yang mewartakan dan menyalurkan ajaran tentang iman serta tata susila Kristiani. Dalam konteks ini, katekese merupakan suatu bentuk pewartaan yang menampilkan sifat kenabian Kristus. Kegiatan katekese Gereja ini menjadi tanggung jawab Gereja atas kebenaran ilahi yang harus dipikul oleh segenap anggota Gereja. j.



LABOREM EXERCENS (LE) - Kerja Manusia Pada tanggal 14 September 1979, Paus Yohanes Paulus II kembali menerbitkan satu ensiklik yaitu Laborem Exercens (LE) yang membahas persoalan-persoalan baru mengenai kerja manusia. Dalam ensiklik itu, Sri Paus menegaskan pandangan Gereja terhadap dunia kerja dewasa ini.



Gereja meyakini bahwa kerja



mempunyai dimensi yang mendasar dari kehidupan manusia. Kerja adalah suatu kegiatan yang bermula pada pelaku manusiawi (pekerja) dan ditujukan kepada sasaran di luarnya (tujuan kerja). Kerja mengandaikan kedaulatan khas manusia atas bumi dengan segala sumber daya yang dimilikinya. Manusia adalah subyek dan pelaku kerja; sebagai pribadi ia bekerja dan menjalankan tindakan kerja. Karena itu, setiap pekerja harus dihormati martabatnya termasuk dalam hal upah atau jaminan sosial. Dalam hal ini, negara harus menjamin adanya suatu kebijakan yang adil, baik dalam hal kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan, maupun pengaturan upah yang adil. Selain itu, Gereja memandang bahwa tugasnya adalah menyampaikan ajarannya tentang kerja dari sudut pandang nilai manusiawi maupun tata susila yang tercakup di dalamnya. Kerja dalam aspek subyektif merupakan tindakan personal. Oleh karena itu, seluruh pribadi jiwa maupun raga mempunyai peran serta dalam kerja baik kerja tangan maupun kerja akal budi. Kerja juga merupakan wujud partisipasi manusia dalam kegiatan Sang Pencipta.



Modul PPG Ajaran Gereja| 101



k. SOLLICITUDO REI SOCIALIS (SRS) - Keprihatinan Sosial Pada tanggal 30 September 1987, Paus Yohanes Paulus II menerbitkan ensiklik Sollicitudo Rei Socialis (SRS) yang membahas tentang keprihatinan sosial Gereja. Dalam ensiklik ini, Bapa Paus menyoroti ASG dengan pandangan-pandangan baru sebagai tindak lanjut dan pembaharuan terhadap dokumen-dokumen sebelumnya. Topik mendasar yang dibahas dalam ensiklik ini adalah penekanan terhadap kesadaran akan kewajiban Gereja terhadap sikap kemanusiaan. Gereja sangat menghargai nilai-nilai kemanusiaan dan karena itu harus peduli terhadap adanya praktik ketidakadilan. Gereja mendukung kebebasan manusia, tetapi dengan tetap memperhatikan batasbatasnya. Situasi kemiskinan yang melanda banyak masyarakat menjadi masalah umum. Kemiskinan dewasa ini bukan hanya sekedar kekurangan kebutuhan-kebutuhan pokok dan harta benda, tetapi teristimewa kemiskinan dalam hal pelanggaran hak-hak asasi manusia. Ada banyak praktik manipulatif dari para pemilik modal yang cenderung menekan masyarakat kecil. Selain itu, terjadinya perpecahan atau adanya blok antarnegara turut menjadi pemicu rusaknya tatanan ekonomi yang berkeadilan sosial. Oleh karena itu, solidaritas antar manusia harus ditingkatkan karena manusia adalah citra Allah. Solidaritas bukan hanya perasaan belas kasihan. Pemahaman seperti itu masih terlalu dangkal karena orang hanya melihat sesama sebagai relasi atau rekan kerja saja, tetapi lebih jauh lagi yaitu mampu untuk merasakan situasi yang sama dialami oleh saudaranya. Pengalaman solidaritas Kristiani hendaknya mampu untuk menghasilkan penyerahan secara total, pengampunan dan kerukunan menurut teladan Kristus. Kristus telah memberi contoh yang konkret kepada kita semua bagaimana sikap solidaritas Kristiani itu. Solidaritas Kristiani adalah penyerahan secara total bahkan dengan rela mati demi sahabat-sahabatnya.



Modul PPG Ajaran Gereja| 102



l.



CENTESIMUS ANNUS (CA) - Ulang Tahun Keseratus Bertepatan dengan 100 tahun Rerum Novarum (RN), Paus Yohanes Paulus II menerbitkan ensiklik Centesimus Annus (CA) pada tanggal 1 Mei 1991. Dokumen ini menggali lebih dalam tema-tema yang terdapat dalam Rerum Novarum, antara lain tentang hal-hal baru yang terjadi zaman ini seperti maraknya ajaran sosialis yang menganggap harta perorangan itu tidak dikaitkan dengan kehendak bebas manusia atau tanggung jawab atas kebaikan maupun kejahatan, pentingnya penghargaan terhadap martabat manusia, harta milik pribadi atau perseorangan, negara dan kebudayaan.



3.2.3



Prinsip-Prinsip ASG Ajaran Sosial Gereja (ASG) sebagaimana diketahui merupakan bagian dari tanggapan Gereja atas kenyataan sosial masyarakat. Beberapa dokumen yang diuraikan sebelumnya pada umumnya bermuara pada beberapa tema pokok atau prinsip umum. Ada beberapa prinsip utama dalam ASG yang menjadi intipati ajaran sosial Katolik, antara lain: a. Martabat manusia (cfr. Kompendium ASG, 2013: 89-90) Apabila membaca semua dokumen ASG, martabat manusia menjadi prinsip utama dalam sikap Gereja tentang manusia dan respon-responnya terhadap persoalanpersoalan ketidakadilan dan masalah-masalah di tengah masyarakat. Gereja selalu mendasarkan pada prinsip manusia adalah citra Allah, manusia sebagai pribadi cerminan Allah sendiri, oleh karena itu memiliki hak dan martabat sederajat serta harus menjadi tujuan dari setiap kebijakan dan program pembangunan. Paus Yohanes Paulus II dalam Centesimus Annus art. 11 menegaskan bahwa “… pokok pembahasan atau dalam arti tertentu prinsip pemandu ensiklik Paus Leo XIII serta seluruh ASG adalah pandangan tentang pribadi manusia dan nilai unik pribadi ...” Lebih lanjut ditegaskan dalam art. 53 bahwa: “Satu-satunya tujuan



Modul PPG Ajaran Gereja| 103



Gereja adalah memelihara dan bertanggung jawab atas pribadi manusia yang telah dipercayakan Kristus kepadanya ... Kita tidak berhadapan dengan kemanusiaan yang ‘abstrak’, melainkan dengan pribadi nyata, ‘konkret’ - ‘historis’. Kita berhadapan dengan setiap individu, karena setiap orang adalah bagian dari misteri penebusan, dan melalui misteri ini Kristus menyatukan diriNya dengan setiap orang selamanya. Karena itu, Gereja tidak dapat mengabaikan kemanusiaan, dan bahwa ‘pribadi manusia ini adalah langkah utama yang harus dipakai Gereja dalam melaksanakan misinya … langkah yang telah dijajaki oleh Kristus sendiri, satu-satunya jalan menuju misteri inkarnasi dan penebusan.’ Inilah prinsip pertama yang menginspirasi ajaran sosial Gereja.” Dengan demikian, jelas bahwa sasaran dalam misi Gereja adalah pribadi manusia. b. Mengutamakan yang kecil, lemah, miskin dan tersingkir (option for the poor) (cfr. Kompendium ASG, 2013: 123-125) Sebagaimana Gereja menghidupi semangat preferential option for and with the poor, demikian pula prinsip ini diperjuangkan dalam kehidupan masyarakat. Prinsip ini mau menegaskan bahwa kesejahteraan bersama akan terwujud bila ada usaha nyata memberi perhatian pada kaum kecil, lemah, miskin dan tersingkir. Tanpa prioritas itu, maka kesenjangan sosial akan semakin tak terseberangi. Dalam Octogesima Adveniens, Paus Paulus VI mengatakan bahwa “dalam mengajarkan cinta kasih, Injil mengajari kita untuk secara istimewa menghormati orang-orang miskin dan situasi khusus mereka di tengah masyarakat...” Hal ini sejalan dengan hukum cinta yang sangat radikal yakni mencintai sesama manusia seperti kita mencintai diri kita sendiri. Paus Yohanes Paulus II menekankan bahwa option for the poor merupakan perwujudan dari “tanggung jawab sosial, gaya hidup, dan keputusan-keputusan yang kita lakukan berhubungan dengan kepemilikan dan penggunaan harta benda kita”. Hal ini tidak berarti bahwa orang kaya kita abaikan, karena Gereja ada untuk semua orang, apapun status sosialnya. Tetapi, dalam situasi ketidakadilan dan penindasan, misalnya, Gereja perlu mengambil sikap dengan mengutamakan kelompok-kelompok atau orang-orang



Modul PPG Ajaran Gereja| 104



yang paling dikorbankan dan yang tidak dapat membantu dirinya sendiri. Mereka yang miskin dan tak berdayalah yang terkena dampak paling berat dan karena itu menuntut perhatian utama. Kaum miskin tidak mempunyai apa pun untuk melindungi dan membela diri sendiri; sehingga mengabaikan mereka berarti “menjadi seperti orang kaya yang bersikap seolah-olah tidak melihat bahwa Lazarus terkapar di gerbang rumahnya (bdk. Luk 16:19-31)” (SRS art. 42). Dengan demikian, jelas bahwa option for the poor bukan prinsip eksklusif, yang meniadakan atau mengabaikan kelompok lain. Ini adalah sebuah pilihan (preferential). Mereka yang paling lemah dan paling malang, yang tidak mampu membantu diri sendiri, dipilih untuk diutamakan. c. Solidaritas (cfr. Kompendium ASG, 2013: 131-136) Prinsip ketiga dalam ASG adalah solidaritas - prinsip hidup untuk saling membantu antara yang lemah dan yang kuat, yang kaya dan yang miskin agar terwujud suatu kehidupan dan tatanan masyarakat yang lebih baik. Prinsip ini mencoba melawan segala macam pertentangan antar manusia dan antargolongan sebagai prinsip untuk menyusun masyarakat lokal maupun internasional. “Solidaritas bukan perasaan belas kasihan yang tidak jelas atau kesedihan yang dangkal terhadap kemalangan begitu banyak orang; tetapi, solidaritas adalah ketetapan hati yang mantap dan tekun untuk mengikatkan diri pada kesejahteraan umum, yaitu pada kebaikan semua orang dan setiap individu….” Solidaritas adalah komitmen untuk memperjuangkan kebaikan sesama; karena itu, solidaritas tidak sama dengan simpatik apalagi rasa kasihan ketika mendengar atau menyaksikan kemalangan orang lain. Komitmen harus diwujudkan dalam bentuk aksi bukan hanya sekedar berbicara. Solidaritas sejati terletak pada pengakuan bahwa orang lain adalah manusia yang berpribadi. Solidaritas itu berlaku umum bagi setiap orang dan kelompok, entah kaya maupun miskin – berpunya atau tidak berpunya. Dengan demikian, solidaritas membantu kita melihat sesama, baik pribadi, kelompok orang maupun bangsa, bukan sebagai alat yang memiliki kemampuan untuk bekerja dan mempunyai kekuatan fisik untuk dieksploitasi



Modul PPG Ajaran Gereja| 105



dengan biaya murah dan kemudian dibuang setelah tidak dibutuhkan, melainkan sebagai sesama, rekan untuk berbagi pada level yang sederajat dengan kita sendiri,….” (SRS art. 39). d. Subsidiaritas (cfr. Kompendium ASG, 2013: 125-129) Prinsip keempat dalam ASG ini menekankan bahwa semua manusia dan satuan sosial berhak dan wajib mengatur serta menyelesaikan apa yang mampu ditanganinya tanpa campur tangan satuan sosial yang lebih luas, misalnya negara terhadap satuan komunal masyarakat di bawahnya. Prinsip ini merupakan upaya pemberdayaan dan pemberian tempat serta penghargaan terhadap kelompok kecil. Paus Pius XI mengatakan bahwa “mengambil alih dari individu-individu apa yang dapat mereka selesaikan dengan inisiatif dan usaha mereka sendiri serta menyerahkannya kepada komunitas adalah kesalahan besar; begitu pula menugaskan kepada asosiasi yang lebih tinggi dan lebih besar apa yang dapat dilakukan oleh lembaga yang lebih kecil dan berada di bawahnya merupakan ketidakadilan dan sekaligus kejahatan besar serta gangguan terhadap tatanan yang benar.” Dengan demikian, ada pembagian peran yang jelas serta adanya penghormatan terhadap peran-peran tersebut. Dengan adanya prinsip subsidiaritas, maka partisipasi dari kalangan bawah dalam menentukan sendiri dan dalam kehidupan bersama akan lebih besar. Orang-orang atau kelompok yang secara langsung terkena dampak akibat dari suatu keputusan atau kebijakan seharusnya memiliki peran dalam pengambilan keputusan atau kebijakan tersebut. Praktisnya bagaimana melibatkan masyarakat kelas bawah dalam setiap pengambilan keputusan yang akibatnya dirasakan oleh masyarakat kelas bawah itu. e. Kesejahteraan Umum (cfr. Kompendium ASG, 2013: 112-116) Kesejahteraan umum adalah kondisi yang diciptakan dengan tujuan agar setiap orang dan kelompok dapat memenuhi kebutuhan dan mengembangkan potensi sepenuhnya.



Modul PPG Ajaran Gereja| 106



Setiap



kali



berbicara



tentang



masyarakat



dan



negara,



ASG



selalu



menghubungkannya dengan kepentingan umum. Negara dan pemerintahan ada demi kepentingan umum. Artinya, tujuan negara tidak lain adalah menjamin tercipta dan terpeliharanya kepentingan umum. Karena itu, pertama-tama, tanggung jawab untuk menciptakan kondisi ini terletak di pundak pemerintah dan negara. Cara mengorganisasi masyarakat dalam ekonomi dan politik, hukum dan kebijakan secara langsung mempengaruhi martabat manusia dan kemampuan individu untuk berkembang dalam komunitas. Namun, di lain pihak, kesejahteraan umum juga menjadi tanggung jawab setiap orang. Prinsip kesejahteraan umum menegaskan bahwa kita semua bertanggung jawab seorang terhadap yang lain; bahwa orang lain adalah tanggung jawab kita. Tanggung jawab tersebut mewajibkan kita semua bekerja membangun kondisikondisi sosial yang menjamin agar setiap pribadi dan setiap kelompok dalam masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dan mewujudkan potensi mereka. Tampak jelas bahwa prinsip ini mengalir secara langsung dari dimensi atau hakikat sosial manusia. Fakta bahwa setiap orang bergantung pada orang lain menggamblangkan kenyataan bahwa perkembangan orang lain adalah tanggung jawab kita. Begitu pula dengan upaya membangun kondisi-kondisi sosial yang memungkinkan perkembangan sesama.



Di sisi lain, kita perlu ingat bahwa



kewajiban untuk mencintai sesama tidak hanya memiliki dimensi individual. Cinta kepada sesama juga menuntut komitmen sosial yang lebih luas, yaitu tanggung jawab untuk menyumbang bagi kebaikan seluruh masyarakat, bagi kesejahteraan bersama. Sumbangan tersebut berupa upaya-upaya agar kondisi di atas terwujud. Kontribusi kepada upaya-upaya ini adalah perwujudan perjuangan bagi keadilan sosial dan cinta kasih. Konsekuensi praktis dari prinsip ini adalah setiap kelompok dalam masyarakat harus memperhatikan hak, aspirasi, dan kebutuhan kelompok-kelompok lain serta kebaikan bersama seluruh masyarakat. Dengan kata lain, setiap orang tak terkecuali perlu menyesuaikan kepentingan masing-masing dengan kebutuhan pihak lain.



Modul PPG Ajaran Gereja| 107



3.3. ASG : Pergumulan Kesadaran Sosial Gereja Menuju Gereja yang Berkeadilan Uraian pada kedua sub pokok bahasan terdahulu menghantar kita sampai pada kesimpulan bahwa ada begitu banyak hal yang ditampilkan dalam ASG sejak abad XIX. ASG sesungguhnya memperlihatkan bahwa Gereja terlibat dalam pelayanan terhadap kemanusiaan; ASG merupakan upaya serius dari suatu refleksi teologis secara interdisipliner. Kehadiran ASG menunjukkan bahwa teologi ditempatkan ke dalam realitas dan dalam refleksinya menerima rasionalitas yang ada dalam pengetahuan manusia, baik dalam ilmu maupun teknik. ASG bukanlah hal abstrak, tetapi menyentuh problem nyata dalam realitas historis dan konkret. ASG bukanlah suatu dokumen yang mati dan selesai, melainkan hasil refleksi atas konteks dan situasi masyarakat yang selalu berjalan dalam waktu. Karena itu, ASG harus memberi arah dasar pergerakan Gereja untuk terlibat dalam masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Dengan kata lain, prinsip-prinsip dalam ASG harus tetap menjadi bahan refleksi Gereja dalam menemukan relevansinya serta melahirkan tindakan konkret Gereja yang benar-benar menerangi dinamika hidup manusia pada suatu pola dan tatanan yang manusiawi. Walaupun demikian, realitas menunjukkan bahwa sosialisasi dan aplikasi seputar ASG di Indonesia tidaklah mudah. Bahkan ASG seakan kurang dikenal dan dipahami oleh banyak umat. Romo Ismartono dalam kata pengantar buku berjudul Pokok-Pokok Ajaran Sosial Gereja menulis demikian: "ASG di antara umat Katolik di Indonesia ibarat berseru-seru di padang gurun". Ada beberapa alasan yang dapat dikemukakan, antara lain: 1. Penampilan Gereja di Indonesia lebih merupakan penampilan ibadah daripada penampilan gerakan sosial. Maksudnya, bahwa kebanyakan umat Katolik sering kali sudah merasa utuh dalam hidup menggereja kalau sudah rajin berdoa dan beribadah, rajin berliturgi, walaupun kurang menampakkan nilai-nilai yang ditimba dalam ibadah itu ke dalam gerakan sosial kemasyarakatan. 2. Umat Katolik yang hidup berkecukupan (tidak termasuk dalam kelompok orang yang benar-benar menderita) sering merasa bahwa mereka bukan bagian dari



Modul PPG Ajaran Gereja| 108



masyarakat miskin yang harus berjuang bersama untuk mengangkat taraf kehidupan bersama. Kalaupun ada yang memberikan perhatian kepada kelompok yang menderita, itu lebih bersifat pribadi (bukan sebagai gerakan bersama). 3. Masih ada orang Katolik yang begitu sadar akan "kekecilannya" dengan mengatakan bahwa "kami hanya minoritas". Ketakutan sebagai minoritas (dalam hal jumlah) seperti ini telah menyebabkan mereka lebih senang menarik diri atau mengurung diri dalam lingkungan Gereja daripada terjun dalam masyarakat.



Terhadap pernyataan di atas, pertanyaan penting harus diajukan: "Apa yang harus dilakukan?" Sebagai orang beriman, rasul-rasul awam di tengah tata dunia kita dipanggil untuk terlibat, sebab kita hidup bersama dengan begitu banyak orang yang mendamba karya-karya kasih dan keadilan. Dalam situasi inilah nilai-nilai ASG seperti kebebasan, kebenaran dan keadilan, cinta dan belas kasih mengundang kita semua untuk mengaplikasikannya. Thomas Aquino mengatakan: "Keadilan tanpa belas kasih adalah kekejaman; belas kasih tanpa keadilan adalah induk perpecahan" (Bismoko, 2016: 104105). Selain itu, kita juga harus bertindak berdasarkan prinsip-prinsip ASG seperti: martabat manusia, keberpihakan kepada kaum kecil, kesejahteraan umum, solidaritas dan subsidiaritas. "Menjadi manusia berarti turut ambil bagian dalam bertanggung jawab. Tak ada satu manusiapun yang dengan akal sehat menempatkan dirinya di luar kehidupan sosial. Melalui hukum cinta kasih baik kepada Allah dan kepada sesama, setiap orang Kristen diwajibkan secara moral untuk menolong sesamanya, melayani kesejahteraan umum, menolong setiap pribadi untuk hidup bermartabat, menjalani hidup yang sungguh manusiawi dan melindungi hak asasi kelompok dan golongan" (Bismoko, 2016: 93). Dengan demikian, kita umat Kristiani terpanggil untuk mewujudkan nilai-nilai serta prinsip-prinsip ASG di manapun kita berada. Berani berlaku jujur dan adil, penuh kasih kepada siapapun yang sedang kesulitan, peka terhadap keadaan orang-orang di sekitar, menghormati martabat manusia dan berjuang untuk kesejahteraan umum adalah bagian dari karya nyata kemuridan kita.



Modul PPG Ajaran Gereja| 109



DAFTAR PUSTAKA KB 1 Dister, Nico Syukur. 2004. Teologi Sistematika 1. Allah Penyelamat. Yogyakarta: Kanisius. Gunawan, Hendricus Pidyarto. 2015. Mempertanggungjawabkan Iman Katolik. Malang: Dioma. Embuiru, Herman (penterj.) 1995. Katekismus Gereja Katolik. Ende: Percetakan Arnoldus. Hardawiryana, R. (penterj.) 1993. Dokumen Konsili Vatikan II. Jakarta: Obor. Kirchberger, Georg. 2007. Allah Menggugat Sebuah Dogmatika Kristiani. Maumere: Ledalero. KWI, 1996. Iman Katolik. Buku Informasi dan Referensi. Yogyakarta: Kanisius. Martasudjita, Emanuel. 2004. Pokok-Pokok Iman Gereja. Yogyakarta: Kanisius. Susanto, Harry (penterj.) 2013. Kompendium Katekismus Gereja Katolik. Yogyakarta: Kanisius. Widharsana, Petrus Danan dan Victorius R. Hartono, 2017. Pengajaran Iman Katolik. Yogyakarta: Kanisius.



KB 2 Beding, Alex. (Penyunting dan Editor), 41994, 11984. Upacara Sakramen dan Pemberkatan. Dianjurkan dan disetujui oleh Para Waligereja se-Nusa Tenggara. Ende: Nusa Indah. Benediktus XVI, 2007. Sakramentum Caritatis - Sakramen Cinta Kasih (terj. E. Mariyanto). Jakarta: Komisi Liturgi Konferensi Waligereja Indonesia. da Cunha, Bosco. 2004. Teologi Liturgi Dalam Hidup Gereja. Malang: Dioma. Dister, Nico Syukur. 2004. Teologi Sistematika 2. Ekonomi Keselamatan. Yogyakarta: Kanisius. Embuiru, Herman (penterj.). 1995. Katekismus Gereja Katolik. Ende: Nusa Indah. Hardawiryana, R. (penterj.). 1993. Dokumen Konsili Vatikan II. Jakarta: Obor. Komisi Liturgi KWI (penterj.), 1984. Ibadat Berkat (diterjemahkan dari De Benedictionibus). Jakarta: Obor. Konferensi Waligereja Indonesia, 1996. Iman Katolik. Buku Informasi dan Referensi. Yogyakarta: Kanisius. ........................., 2013. Perayaan Sabda Hari Minggu dan Hari Raya Tanpa Imam Masa Khusus. Jakarta: Obor. ........................., 2013. Perayaan Sabda Hari Minggu dan Hari Raya Tanpa Imam Masa Biasa. Jakarta: Obor.



Modul PPG Ajaran Gereja| 110



........................, 2020. Tata Perayaan Ekaristi. Yogyakarta: Kanisius. Kongregasi Ibadat dan Tata Tertib Sakramen, 2001. Direktorium Tentang Kesalehan Umat Dan Liturgi. Asas-Asas Dan Pedoman (17 Desember 2001). (Terj. Komisi Liturgi KWI). Jakarta: Obor. ................, 2002. Pedoman Umum Misale Romawi (Terj. Komisi Liturgi KWI). Ende: Nusa Indah. ................., 2008. De Liturgia Romana et Inculturatione (Liturgi Romawi dan Inkulturasi. Instruski ke IV tentang Pelaksanaan Konstitusi Liturgi Vatikan II No. 37-40 secara Benar (25 Januari 1994). Diterjemahkan oleh Komisi Liturgi KWI.



Jakarta: Departemen



Dokumentasi dan Penerangan Konferensi Waligereja Indonesia. Mariyanto, Ernest dan Mariyanto, Sri, 2018, 11982. Kumpulan Ibadat Lingkungan 1 (Edisi Revisi). Yogyakarta: Kanisius. .................., 2018, 11993. Kumpulan Ibadat Lingkungan 2 (Edisi Revisi). Yogyakarta: Kanisius. Mariyanto, Ernest, 2004. Kamus Liturgi Sederhana. Yogyakarta: Kanisius. Martasudjita, 2004. Emanuel, Seputar Ibadat Sakramentali. Yogyakarta: Kanisius. Martasudjita, E. & Kristanto, J., 2007, Panduan Memilih Nyanyian Liturgi. Yogyakarta: Kanisius. Martasudjita, E., 1998, Memahami Simbol-Simbol Dalam Liturgi (Seri Pendalaman Liturgi – 2) Yogyakarta: Kanisius. ....................., 2003. Sakramen-Sakramen Gereja: Tinjauan Teologis, Liturgis, dan Pastoral. Yogyakarta: Kanisius. ...................., 2005. Ekaristi: Tinjauan Teologis, Liturgi, dan Pastoral.Yogyakarta: Kanisius. ...................., 2011. Liturgi: Pengantar untuk Studi dan Praksis Liturgi (Edisi Revisi Buku Pengantar Liturgi 1996), Yogyakarta: Kanisius. Prasetya, L., 2003. Sakramen yang Menyelamatkan. Malang: Dioma. PWI-Liturgi (Penerjemah), 1975. Upacara Pemakaman. Edisi Revisi Juli 2011 (Edisi Pertama 1975). Jakarta: Obor. Suryanugraha, Ch. H., 2003. Lakukanlah ini. Sekitar Misa Kita. Bandung: Sang Kris. ................., 2004. Rupa dan Citra. Aneka Simbol Dalam Misa. Bandung: Sang Kris. ................., 2013. Liturgi Perkawinan. Yang Tetap dan Yang Berbuah. Jakarta: Obor.



Modul PPG Ajaran Gereja| 111



Tim Penerjemah, 1983. Kitab Hukum Kanonik. Jakarta: Obor. Windhu, I. M., 1997. Mengenal Tahun Liturgi (Bina Iman – Liturgi 1). Yogyakarta: Kanisius. ..................., 1997. Mengenal 25 Sikap Liturgi (Bina Iman – Liturgi 2). Yogykarta: Kanisius. ..................., 1997. Mengenal 30 Lambang atau Simbol Kristiani (Bina Iman – Liturgi 3). Yogyakarta: Kanisius. ..................., 1997. Mengenal Peralatan, Warna dan Pakaian Liturgi (Bina Iman – Liturgi 4). Yogyakarta: Kanisius. ..................., 1997. Mengenal Ruangan, Perlengkapan dan Petugas Liturgi (Bina Iman – Liturgi 5). Yogyakarta: Kanisius.



KB 3 Haryono, Y.B., 2011. Devosi Hati Kudus Yesus, Jalan Salib, Litani: Sejarah, Makna, Manfaat dan Bahayanya (Seri Devosi Umat Katolik – 3). Jakarta: Obor. ................., 2011. Devosi-Devosi Umat: Sejarah, Makna, Manfaat dan Bahayanya (Seri Devosi Umat Katolik – 1). Jakarta: Obor. .................., 2011. Rosario, Angelus, Devosi Bulan Mei & Oktober, Skapulir: Sejarah, Makna, Manfaat dan Bahayanya (Seri Devosi Umat Katolik – 2). Jakarta: Obor. Kongregasi Ibadat dan Tata Tertib Sakramen, 2001. Direktorium Tentang Kesalehan Umat Dan Liturgi. Asas-Asas Dan Pedoman (17 Desember 2001). Terj. Komisi Liturgi KWI. Jakarta: Obor. Martasudjita, Emanuel, 2011. Liturgi: Pengantar untuk Studi dan Praksis Liturgi (Edisi Revisi Buku Pengantar Liturgi 1996). Yogyakarta: Kanisius.



KB 4 Antonio, Ricardo. 1991. Iman dan Keadilan, Ajaran Sosial Gereja dan Praksis Sosial Iman. Yogyakarta: Kanisius. Banawiratma, J.B. dan J. Műller. 1993. Berteologi Sosial Lintas Ilmu, Kemiskinan Sebagai Tantangan Hidup Beriman. Yogyakatra: Kanisius. Bismoko Mahamboro dan Tim Kanisius (penerj.), 2016. DOCAT Indonesia. Apa yang harus dilakukan. Yogyakarta: Kanisius.



Modul PPG Ajaran Gereja| 112



Cahyadi, T. Krispurwana. 2011. Yohanes Paulus II, Tentang Keadilan Dan Perdamaian. Jakarta: Fidei Press. Carrier, Herve. 1990. The Social Doctrine of the Church Revisited, Vatican City: Pontificium Consilium de Iustitia et Pace. Go, Piet. 1984. Ajaran Sosial Gereja, Seri KKA No. 12. Malang: Kelompok Kerja Awamisasi. Kieser, B. 1992. Solidaritas: 100 Tahun Ajaran Sosial Gereja. Yogyakarta: Kanisius, Kirchberger, Georg. 2007. Allah Menggugat, Sebuah Dogmatik Kristiani. Maumere: Ledalero. Kristiyanto, Eddy. 2003. Diskursus Sosial Gereja. Malang: Dioma. Peter C. Aman, "Ajaran Sosial Gereja: Sejarah, Dokumen-dokumen Serta Makna" ‹https://jpicofmindonesia.org.2017/02›



ajaran-sosial-gereja,



diunggah



tanggal



11



Oktober 2021 pukul 20.00 WIB. R. Armada. 2014. Katolisitas Dialogal: Ajaran Sosial Katolik. Yogyakarta: Kanisius. Schultheis, Michael J. dkk. 1993. Pokok-pokok Ajaran Sosial Gereja, Yogyakarta: Kanisius. Seri Dokumen Gerejawi, 1999. Kumpulan Dokumen Ajaran Sosial Gereja Tahun 1891-1991, Departemen Dokumentasi KWI. Soetoprawiro, Koerniatmanto. 2003. Bukan Kapitalisme Bukan Sosialisme: Memahami Keterlibatan Sosial Gereja. Yogyakarta: Kanisius.



Modul PPG Ajaran Gereja| 113