Company Profile CV - Fitrah Mandiri [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu Kota Palu



KUALIFIKASI



SERTIFIKAT BADAN USAHA JASA PELAKSANA KONSTRUKSI Berdasarkan Undang - Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dengan ini Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi menetapkan bahwa : Nama Badan Usaha



: FITRAH MANDIRI, CV



Nama Pimpinan / PJBU



: M. FITRAH ARDIANSYAH



Alamat Badan Usaha



: Jl. Sapta Marga II No. 9 Kel. Birobuli Selatan



Kabupaten / Kota



: Kota Palu



Provinsi



: Sulawesi Tengah



No. Telepon



: 085241184778



E-mail



: fi[email protected]



NPWP



: 74.933.734.1-831.000



Jenis Usaha



: Jasa Pelaksana Konstruksi



Sifat Usaha



: Umum



Kekayaan Bersih No Registrasi



: Rp. 500,000,000 : 0 - 1508 - 07 - 006 - 1 - 19 - 013901



Kode Pos



: 0



Fax



: -



Dinyatakan memiliki kemampuan dengan klasifikasi dan kualifikasi sebagaimana yang tercantum dalam sertifikat ini. Sertifikat ini diterbitkan pertama pada tanggal 26 April 2019 berlaku sampai dengan tanggal 25 April 2022 dengan kewajiban registrasi ulang tahun ke-2 paling lambat tanggal 25 Oktober 2020 dan registrasi ulang tahun ke-3 paling lambat tanggal 25 Oktober 2021. Ditetapkan di



: Palu



Pada tanggal



: 26 April 2019



Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Sulawesi Tengah Badan Pelaksana



Ir. H. SOLMI Manajer Eksekutif Keterangan: QRCode dan Data yang tertera dalam SBU ini dapat diverifikasi melalui Aplikasi LPJK Certificate Scanner



RINCIAN KLASIFIKASI DAN KUALIFIKASI BADAN USAHA JASA PELAKSANA KONSTRUKSI Nama Badan Usaha



: FITRAH MANDIRI, CV



Klasifikasi Bidang Usaha : Bangunan Sipil Kualifikasi Bidang Usaha : Kecil Anggota Asosiasi



: AKAINDO Kemampuan Dasar



No



Subkualifikasi



Kode Subklasifikasi Subklasifikasi



1



K1



SI001



Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya



-



-



2



K1



SI003



Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara



-



-



Tahun



H. Moh. Arus Abd. Karim KETUA UMUM Keterangan: Data yang tertera dalam SBU ini dapat diverifikasi melalui Aplikasi LPJK Certificate Scanner



Nilai (juta Rp)



SERTIFIKAT BADAN USAHA JASA PELAKSANA KONSTRUKSI Berdasarkan Undang - Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dengan ini Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi menetapkan bahwa : Nama Badan Usaha



: FITRAH MANDIRI, CV



Nama Pimpinan / PJBU



: M. FITRAH ARDIANSYAH



Alamat Badan Usaha



: Jl. Sapta Marga II No. 9 Kel. Birobuli Selatan



Kabupaten / Kota



: Kota Palu



Provinsi



: Sulawesi Tengah



No. Telepon



: 085241184778



E-mail



: fi[email protected]



NPWP



: 74.933.734.1-831.000



Jenis Usaha



: Jasa Pelaksana Konstruksi



Sifat Usaha



: Umum



Kekayaan Bersih No Registrasi



: Rp. 500,000,000 : 0 - 1508 - 06 - 006 - 1 - 19 - 013901



Kode Pos



: 0



Fax



: -



Dinyatakan memiliki kemampuan dengan klasifikasi dan kualifikasi sebagaimana yang tercantum dalam sertifikat ini. Sertifikat ini diterbitkan pertama pada tanggal 26 April 2019 berlaku sampai dengan tanggal 25 April 2022 dengan kewajiban registrasi ulang tahun ke-2 paling lambat tanggal 25 Oktober 2020 dan registrasi ulang tahun ke-3 paling lambat tanggal 25 Oktober 2021. Ditetapkan di



: Palu



Pada tanggal



: 26 April 2019



Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Sulawesi Tengah Badan Pelaksana



Ir. H. SOLMI Manajer Eksekutif Keterangan: QRCode dan Data yang tertera dalam SBU ini dapat diverifikasi melalui Aplikasi LPJK Certificate Scanner



RINCIAN KLASIFIKASI DAN KUALIFIKASI BADAN USAHA JASA PELAKSANA KONSTRUKSI Nama Badan Usaha



: FITRAH MANDIRI, CV



Klasifikasi Bidang Usaha : Bangunan Gedung Kualifikasi Bidang Usaha : Kecil Anggota Asosiasi



: AKAINDO Kemampuan Dasar



No



Subkualifikasi



Kode Subklasifikasi Subklasifikasi



1



K1



BG001



Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Koppel



-



-



2



K2



BG004



Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Komersial



-



-



3



K1



BG007



Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Pendidikan



-



-



4



K2



BG008



Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Kesehatan



-



-



5



K3



BG009



Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya



-



-



Tahun



H. Moh. Arus Abd. Karim KETUA UMUM Keterangan: Data yang tertera dalam SBU ini dapat diverifikasi melalui Aplikasi LPJK Certificate Scanner



Nilai (juta Rp)



KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBUK INDONESIA



DIREKTORAT JENDERAL PAJAK NPWP: 74.933.734.1-831.000 CV. FITRAH MANDIRI



JL. SAPTA MARGA II NO.09 RT.03 RW.02 BIROBULI SELATAN, PALU SELATAN KOTA PALU SULAWESI TENGAH



KPP PRATAMA PALU



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PENDAFTARAN KEPESERTAAN BPJS KESEHATAN



Nama Perusahaan Nomor Induk Berusaha



: CV FITRAH MANDIRI : 9120000600386



Telah tercatat sebagai data potensi dalam program jaminan kesehatan – BPJS Kesehatan. Dikeluarkan tanggal



: 08 Juni 2019



Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PENDAFTARAN KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN



Nama Perusahaan Nomor Induk Berusaha



: CV FITRAH MANDIRI : 9120000600386



Telah tercatat sebagai data potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2011. Dikeluarkan tanggal



: 08 Juni 2019



Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)



SURAT KETERANGAN PENDAFTARAN PESERTA JKN-KIS BAGI BADAN USAHA Kode Badan Usaha/Entitas



: 80068054



Nama Badan Usaha/Entitas



: FITRAH MANDIRI



Alamat



: JALAN SAPTA MARGA 2 NOMOR 09 KOTA PALU



Terdaftar di Kantor Cabang



: PALU



Tanggal Pendaftaran



: 10 June 2019



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)



9120302403405 Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, menerbitkan NIB kepada: Nama



:



M. FITRAH ARDIANSYAH



Nomor KTP



:



7271032202880003



Alamat



:



JL. KANCIL II NO. 35 PALU, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah



Nomor Telepon



:



085241184778



Jumlah Modal Usaha



:



Rp. 50.000.000 ( Lima Puluh Juta Rupiah)



NPWP



:



-



Kegiatan Usaha



:



JASA KONSTRUKSI DAN PENGADAAN UMUM



NIB merupakan identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan berlaku selama menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. OSS berwenang untuk melakukan evaluasi dan/atau perubahan atas izin usaha (izin komersial/operasional) sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh data yang tercantum dalam NIB dapat berubah sesuai dengan perkembangan kegiatan berusaha Ditetapkan tanggal



: 30 April 2019



Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)



9120000600386 Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, menerbitkan NIB kepada: Nama Perusahaan Alamat Perusahaan



: :



NPWP Nomor Telepon Nomor Fax Email Nama KBLI Kode KBLI Status Penanaman Modal



: : : : : : :



CV FITRAH MANDIRI JALAN SAPTA MARGA 2 NOMOR 09, Kel. Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Prop. Sulawesi Tengah 74.933.734.1-831.000 085241184778 [email protected] Lihat Lampiran Lihat Lampiran PMDN



NIB merupakan identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan berlaku selama menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. NIB adalah bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan dan bukti pemenuhan laporan pertama kewajiban Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP). OSS berwenang untuk melakukan evaluasi dan/atau perubahan atas izin usaha (izin komersial/operasional) sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh data yang tercantum dalam NIB dapat berubah sesuai dengan perkembangan kegiatan berusaha Ditetapkan tanggal



: 08 Juni 2019



Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) 9120000600386 No. Nama KBLI 1 KONSTRUKSI GEDUNG TEMPAT TINGGAL



Kode KBLI 41011



2



KONSTRUKSI GEDUNG PERKANTORAN



41012



3



KONSTRUKSI GEDUNG KESEHATAN



41015



4



KONSTRUKSI GEDUNG PENDIDIKAN



41016



5



KONSTRUKSI GEDUNG LAINNYA



41019



6



KONSTRUKSI JALAN RAYA



42111



7



KONSTRUKSI JARINGAN IRIGASI



42211



Dengan ketentuan bahwa NIB tersebut hanya berlaku untuk Nama KBLI dan Kode KBLI yang tercantum dalam lampiran ini



Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)



NOTIFIKASI PERIZINAN DAN FASILITAS NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)



NAMA PERUSAHAAN



9120000600386



FITRAH MANDIRI



Berdasarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) perusahaan Saudara dan data yang disampaikan melalui Online Single Submission (OSS), berikut adalah informasi perizinan perusahaan Saudara : 1.



PENDAFTARAN Nomor Induk Berusaha



2.



KOMITMEN PEMENUHAN PERSYARATAN PERIZINAN PRASARANA USAHA Pemenuhan SLF - Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu Pemenuhan Standar IMB (Standar Komposit atau per Bagian (SNI))



3.



- Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu PERIZINAN USAHA Izin Usaha Jasa Konstruksi



4. KOMITMEN PEMENUHAN PERIZINAN KOMERSIAL/OPERASIONAL 5. PERIZINAN KOMERSIAL/OPERASIONAL 6. FASILITAS Informasi bertanda : - checklist (



) merupakan perizinan yang telah diterbitkan,



- checklist ( ) merupakan perizinan yang harus diselesaikan dan/atau komitmen yang harus dipenuhi dalam jangka waktu tertentu, serta - checklist ( ) merupakan fasilitas yang berhak didapatkan berdasarkan kriteria dan persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, apabila komitmen kepatuhan sebagaimana tercantum pada butir 2, 4, dan 5 tidak dipenuhi sampai batas waktu yang ditentukan, maka kepada perusahaan Saudara dapat diberikan sanksi berupa pembekuan NIB yang telah diterbitkan sampai dengan pencabutan Izin Usaha. Dikeluarkan tanggal :



Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya



Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)



SURAT PERNYATAAN KESEDIAAN MEMATUHI DAN MENYELESAIKAN PERIZINAN PRASARANA USAHA Nama Perusahaan



:



FITRAH MANDIRI



Nomor Induk Berusaha



:



9120000600386



Menyatakan 1.



Telah Menerima : a. Nomor Induk Berusaha b. Pendaftaran BPJS Kesehatan c. Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan



2.



Berjanji untuk mematuhi ketentuan serta memenuhi persyaratan perizinan yang menyangkut prasarana usaha di bawah ini:



3.



No



Nama Perizinan



1.)



Pemenuhan Standar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) (Standar Komposit atau per Bagian (Standar Nasional Indonesia/SNI)) sesuai formulir yang sudah diisi



2.)



Pemenuhan Standar Sertifikat Laik Fungsi (SLF)



Setuju untuk membayar biaya Perizinan Berusaha yang ditimbulkan dengan besaran dan batas waktu yang ditentukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.



Demikian Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi dan Menyelesaikan Perizinan Prasarana Usaha kami buat dengan sesungguhnya. Jakarta, 2019 Juni 08 Yang Menyatakan M. FITRAH ARDIANSYAH



Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya



Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA



IZIN USAHA (Izin Usaha Jasa Konstruksi)



Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, menerbitkan Izin Usaha berupa Izin Usaha Jasa Konstruksi kepada: Nama Perusahaan



:



CV FITRAH MANDIRI



Nomor Induk Berusaha



:



9120000600386



Alamat Perusahaan



:



JALAN SAPTA MARGA 2 NOMOR 09



Nama KBLI



:



KONSTRUKSI GEDUNG KESEHATAN,KONSTRUKSI GEDUNG PERKANTORAN,KONSTRUKSI GEDUNG TEMPAT TINGGAL,KONSTRUKSI GEDUNG PENDIDIKAN,KONSTRUKSI GEDUNG LAINNYA



Kode KBLI



:



41015,41012,41011,41016,41019



- Alamat



:



JALAN SAPTA MARGA 2 NOMOR 09



- Desa/Kelurahan



:



Birobuli Selatan



- Kecamatan



:



Palu Selatan



- Kabupaten/Kota



:



Kota Palu



- Provinsi



:



Sulawesi Tengah



Lokasi Usaha



Izin Usaha Jasa Konstruksi ini berlaku efektif Sejak Tanggal dikeluarkannya. 1. Dengan telah dimilikinya Izin Usaha berdasarkan komitmen (belum efektif) maka perusahaan dapat melakukan kegiatan sebagaimana diatur pada Pasal 38 PP 24/2018; 2. Agar Izin Usaha dapat berlaku efektif Perusahaan wajib melakukan : a. pemenuhan komitmen prasarana dasar sesuai kebutuhan usaha yaitu Izin Lokasi, Izin Lingkungan (UKL/UPL atau AMDAL) dan/atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan SLF kepada DPMPTSP sesuai lokasi proyek; b. pemenuhan komitmen sesuai prasyarat izin usaha kepada Kementerian/Lembaga/ DPMPTSP sesuai kewenangannya; dan/atau c. pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau Pajak Daerah/Retribusi Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.



Dikeluarkan tanggal



: 8 Juni 2019



Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA



IZIN USAHA (Izin Usaha Jasa Konstruksi)



Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, menerbitkan Izin Usaha berupa Izin Usaha Jasa Konstruksi kepada: Nama Perusahaan



:



CV FITRAH MANDIRI



Nomor Induk Berusaha



:



9120000600386



Alamat Perusahaan



:



JALAN SAPTA MARGA 2 NOMOR 09



Nama KBLI



:



KONSTRUKSI JALAN RAYA,KONSTRUKSI JARINGAN IRIGASI



Kode KBLI



:



42111,42211



- Alamat



:



JALAN SAPTA MARGA 2 NOMOR 9



- Desa/Kelurahan



:



Birobuli Selatan



- Kecamatan



:



Palu Selatan



- Kabupaten/Kota



:



Kota Palu



- Provinsi



:



Sulawesi Tengah



Lokasi Usaha



Izin Usaha Jasa Konstruksi ini berlaku efektif sejak tanggal dikeluarkannya. 1. Dengan telah dimilikinya Izin Usaha berdasarkan komitmen (belum efektif) maka perusahaan dapat melakukan kegiatan sebagaimana diatur pada Pasal 38 PP 24/2018; 2. Agar Izin Usaha berlaku efektif Perusahaan wajib melakukan : a. pemenuhan komitmen prasarana dasar sesuai kebutuhan usaha yaitu Izin Lokasi, Izin Lingkungan (UKL/UPL atau AMDAL) dan/atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan SLF kepada DPMPTSP sesuai lokasi proyek; b. pemenuhan komitmen sesuai prasyarat izin usaha kepada Kementerian/Lembaga/ DPMPTSP sesuai kewenangannya; dan/atau c. pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau Pajak Daerah/Retribusi Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.



Dikeluarkan tanggal



: 8 Juni 2019



Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA IZIN LOKASI Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, menerbitkan Izin Lokasi kepada: Nama Perusahaan



:



CV FITRAH MANDIRI



Nomor Induk Berusaha



:



9120000600386



- Alamat



:



JALAN SAPTA MARGA 2 NOMOR 09



- Desa/Kelurahan



:



Birobuli Selatan



- Kecamatan



:



Palu Selatan



- Kabupaten/Kota



:



Kota Palu



- Provinsi



:



Sulawesi Tengah



- Luas Lahan



:



60 m²



- Rencana Kegiatan



:



- BANGUNAN GEDUNG KOMERSIAL, GEDUNG PENDIDIKAN, GEDUNG KESEHATAN, GEDUNG PERUMAHAN TUNGGAL DAN KOPEL DAN GEDUNG LAINNYA.



- Koordinat



:



-6.4582626, 107.5163313



Lokasi Yang Dimohon



Komitmen izin lokasi telah terpenuhi sesuai ketentuan perundangan-undangan dan berlaku efektif. Dikeluarkan tanggal



: 8 Juni 2019



Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA IZIN LOKASI Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, menerbitkan Izin Lokasi kepada: Nama Perusahaan



:



CV FITRAH MANDIRI



Nomor Induk Berusaha



:



9120000600386



- Alamat



:



JALAN SAPTA MARGA 2 NOMOR 9



- Desa/Kelurahan



:



Birobuli Selatan



- Kecamatan



:



Palu Selatan



- Kabupaten/Kota



:



Kota Palu



- Provinsi



:



Sulawesi Tengah



- Luas Lahan



:



60 m²



- Rencana Kegiatan



:



- KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL SUMBER DAYA AIR DAN KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL JALAN



- Koordinat



:



-6.4582626, 107.5163313



Lokasi Yang Dimohon



Komitmen izin lokasi telah terpenuhi sesuai ketentuan perundangan-undangan dan berlaku efektif. Dikeluarkan tanggal



: 8 Juni 2019



Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA



IZIN USAHA (Izin Usaha Mikro Kecil)



Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, menerbitkan Izin Usaha berupa Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) kepada: A. Nama Pemilik Usaha



B.



:



M. FITRAH ARDIANSYAH



Alamat



:



JL. KANCIL II NO. 35 PALU, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah



Modal Usaha / Kekayaan Bersih



:



Rp. 50.000.000 ( Lima Puluh Juta Rupiah)



Nomor Induk Berusaha



:



9120302403405



Nama Usaha



:



CV. FITRAH MANDIRI



Sektor Usaha



:



Lokasi Usaha



:



JLN. SAPTA MARGA II NO. 09 PALU, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah



Kegiatan Usaha



:



JASA KONSTRUKSI DAN PENGADAAN UMUM



Sarana Usaha



:



KOMPUTER DAN PERLENGKAPANNYA, CLEANING SERVICE, ALAT TULIS KANTOR, MEUBELAIR/FURNITURE, HASIL PERCETAKAN DAN PENERBITAN.



Tenaga Kerja



:



2 Orang



IUMK berlaku untuk melakukan kegiatan usaha baik produksi maupun penjualan barang/jasa dan berlaku sebagai izin lokasi usaha sesuai ketentuan perundangan. Izin Usaha Mikro Kecil(IUMK) berlaku efektif sejak tanggal dikeluarkan. Dikeluarkan tanggal



: 30 April 2019



Dokumen ini dikeluarkan dari Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)



PRcnNNSISULAWESITENGAH



KOlA PALU



7~7'D3~~DcaaDDD3



UK ~.



......



ill..tI*



~



....... ...



... _



_



~ ~



" II. F1~.r.RDIAJCYAH



........... .



IllIIA.. 12«-'•



. ....-"-""' OCII o..tI . •



. JL KAMDLILMD •



II1II / 002



: TAruflA IEJ,JI" ....



: PALUIELA, ....



: 'SUM ................ : KNMM



::::-: MJ«f_1IM



e-....-: WNI



8eIWIII ~



_..aT'"



: 22-02-Z01 r



~



(" .I(EllElllPlAllIlEUANGAN 1\EpUBUK .. DIREKTORAT JENDERALPAJAK NPW>.4,.744.881 .9-831 .000



I.AMA: MFITAAHAROIANSYAH JL SAPT AMARGA \I NO ,0 RT 003 RW 001 , BIROBULI UTAAA, PAl'J SELATAN, PALU, SULAWESI TENGAH



Terdaltal 'd-!Y ·2012



Pel\efb't 831



~ o.



-~



-



.)._



0



FE-~IERI=-~TiUI ROTA PALU



BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU JL. Balai Kota Selatan No. 01 Telp. (0451) 428334 - Fax (0451) 428787 SMS Center: 08114501142 Website: www.bp2t.palukota.go.id



Email:



[email protected]



TANDA DAFTAR PERUSAHAAN PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV) BERDASARKAN UNDANG - UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 T AHUN 1982 TENTANG WAJIB DAFT AR PERUSAHAAN



NOMOR TDP



BERLAKU SID TANGGAL



503214470763



27 Januari 2021



PENDAFTARAN



-



~c



:BARU



PEMBAHARUAN KE ;-0 0 ;I-



NAMA PENGURUS / PENANGGUNG JAW AB



I:



STATUS: KANTOR PUSAT



J



I



-



JL. S}\PTA MARGA II NO.9 KEL. BIROBULI SELATAN KOTA PALe 74.933.734.1-831.000



NPWP



I NOMOR TELEPON



I KEGJATAN



-



M. FITRAH ARDIANSY AH



f ALAMATPERUSAHAAN



I



CV. FITRAH MANDIRI



NAMA PERUSAHAAN



-



USAHAPOKOK



I:



FAX.: 0451-



0451 -



KOMPUTER DAN PERLENGKAP ANNY A Ditetapkan di Pada tanggal



KBLI: 4741



: PALU : 27 Januari 2016



.;



-



_ ,-:t



-



-



.; ....



...







...,



;;



...



~... ..... ,....< "'"



Perhatian: 1. Tanda Daftar Perusahaan wajib dipasang ditempat yang mudah dilihat oleh umum. " 2. Nomor Tanda Daftar Perusahaan



wajib dicantumkan



pada papan nama



perusahaan dan



dokumen - dokumen yang dipergunakan dalarn kegiatan us aha. 3. Apabila Tanda Daftar Perusahaan hilang atau rusak, wajib mengajukan permintaan tertulis kepada Kantor Pendaftaran Perusahaan untuk memperoleh penggantinya,



dalam waktu 3 (tiga)



lI'"



bulan setelah kehilangan atau rusak.



4. Setiap perubahan atas hal- hal yang di daftarkan wajib dilaporkan kepada Kantor Pendaftaran Perusahaan dengan menyebutkan



alasan - alasannya, dalam waktu 3 (tiga) bulan setelah



terjadinya perubahan, 5. Daftar Perusahaan hapus apabila terjadi hal- hal sebagai berikut : ""'a. Perubahan Bentuk Perusahaan; atau b. Pembubaran Perusahaan; c. Perusahaan menghentikan segala kegiatan usahanya; atau d. Perusahaan berhenti akibat Akta Pendiriannya kadaluwarsa atau berakhir; atau e. Perusahaan menghentikan



kegiatannyalbubar berdasarkan



Putusan Pengadilan Negeri



yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. 6



Tanda Daftar Perusahaan berlaku untuk jangka 5 (lima) tahun sejak diterbitkan dan wajib diperbaharui selambat -lambatnya



3 (tiga) bulan sebelum masa berlakunya berakhir.



Ketentuan Pidana 1. Barang siapa yang menurut Un dang - Undang



ini dan atau peraturan



pelaksanaannya



diwajibkan mendaftarkan perusahaannya dalam Daftar Perusahaan yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya tidak memenuhi kewajibannya diancam dengan pidana penjara selama lamanya 3 (tiga) bulan atau pidana denda setinggi .: tingginya Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah). Tindak pidana tersebut merupakan kejahatan (Pasal 32) 00- V/DP. 2. Barang siapa melakukan



atau menyuruh melakukan pendaftaran



secara keliru atau tidak



lengkap dalam Daftar Perusahaan diancam dengan pidana kurungan selama - lamanya 3 (tiga) bulan atau pidana denda setinggi - tingginya Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah). Tindak pidana tersebut merupakan pelanggaran (Pasa133) UU - WDP. 3. Barang siapa tidak memenuhi kewajibannya pelaksanaannya



menurut undang - undang ini dan peraturan



untuk menghadap atau menolak atau menyerahkan atau mengajukan sesuatu



persyaratan dan atau keterangan lain untuk keperluan pendaftaran



dalam Daftar Perusahaan



4. diancam dengan pidana kurungan selama -Tamanya 2 (dua) bulan atau pidan denda setinggi=tingginya Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah). Tindak pidana tersebut merupakan pelanggaran (Pasa134) UU-WDP.



_



PE~RINTAH



KOTAPALU



KECAMATAN PALU SELATAN



KELURAHAN BIROBULI SELATAN JALAN KIJANG II NOMOR 07 PALU 94121 TELEPON



(0451) 482238



SURAT KETERANGAN DOMISILI USAHA Nomor: 301 /



'9 /



BS -1011 / 1/2016



Yang bertanda tangan dibawah .ini : Nama



Hj.FATlMAH HATTA,S.Sos



Jabatan



Sekretaris



Dengan ini menerangkan



bahwa :



Nama Usaha



: "CV.FITRAH MANDIRI"



Jenis Usaha



: - Komputer



Dan Perlengkapan



- jasa Kebersihan



. r



Umum Bangunan



-ATK



: ]1. Sapta Marga II No. 09 Palu



Alamat



Kelurahan Birobuli Selatan Kec. Palu Selatan Kota Palu Pimpinan/Penanggungjawab Nama



M.FITRAH ARDIANSYAH



] enis Kelamin



Laki-laki



Tempat Tanggal Lahir



Bima, 22 Februari 1988



Agama



Islam



Status



Kawin



Kewarganegaraan



Indonesia



Pekerjaan



Karyawan Swasta



No.KTP



7271032202880003



Alamat



JL. Kancil



Berdasarkan berdomisili



Surat



Pengantar



RT



No.



IINo. 35 Palu



17/RT.001/RW.006/I/2016,Benar



sesuai alamat diatas yaitu di Rt 001jRw 006 Kelurahan



Usaha



Birobuli Selatan Kecamatan



Palu Selatan Kota Palu. Demikian Surat Keterangan



ini dibuat dengan benar untuk ~~nakan



seperlunya.



Palu, 14 Januari 2016



An.LURAH BIROBULI SELATAN \p;1 f\)



/'~



tersebut