5 0 254 KB
PEMERINTAH KABUPATEN NIAS SELATAN
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN Jln. Saonigeho KM. I Arah Hilisondrekha Teluk Dalam Kode Pos : 22865
Teluk Dalam, Nomor Sifat Lampiran Perihal
: / /PKP/2018 : Penting :: Perpindahan Lokasi Pekerjaan
Juli 2018
Kepada Yth Teluk : Dalam,
Juli 2018
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara di – Tempat.
Sehubungan dengan Pelaksanaan Paket Pekerjaan Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh di Kab. Nias Selatan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018, telah dilakukan pemindahan lokasi pekerjaan dari : 1. Pasar Jepang Kel. Pasar Teluk Dalam dipindahkan karena dikerjakan Dinas Perindustrian Kab. Nias Selatan 2. Jl. Pelita Lingkungan III Kel. Pasar Teluk Dalam dipindahkan karena Lahan Bermasalah/Tidak Bebas Pemindahan dari lokasi tersebut ke Kawasan Pasar Korea Lingkungan III Kel. Pasar Teluk Dalam dikerjakan dengan volume pekerjaan yang ada dan tetap dilaksanakan sesuai Spesifikasi Teknis dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara. Demikian surat ini kami perbuat untuk kepentingan bersama dan digunakan seperlunya , serta tidak disalah gunakan sepihak.
Plt. KEPALA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN NIAS SELATAN
Drs. FAUDU’ASA HULI PEMBINA UTAMA MUDA NIP. 19650513 198602 1 011