8 0 669 KB
CONTOH
PROFIL UNIT KERJA . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau yang biasa disingkat DISPENDUK CAPIL mepurapak salah satu instasi Pemerintah Kota Jambi yang memberikan pelayanan dalam bidang adminitrasi kependudukan sehingga harus memperhatikan setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dengan tingkat kualitas yang baik dan memuaskan. Berikut ini adalah profil dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Nama Instasi
: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Alamat
: Jl. Tunjungan No. 1- 3, Jambi
Waktu Pelayanan
: Senin- kamis, Jam 7.30 - 16.00 Jum'at, Jam 7.30 - 15.00 Sabtu, Jam 9.00 - 12.00 : - 25 PNS - 10 Tenaga Kontrak :
Jumlah Pegawai Jenis Pelayanan KATEGORI
NO
PERIZINAN
1 2 Dst
NON PERIZINAN
1 Dst
JENIS PELAYANAN
A)
TUGAS POKOK DAN FUNGSI Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerinta ……… mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai fungsi : a. perumusan kebijakan teknis di bidang kependudukan dan Pencatatan sipil; b. penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan Publik ; c. pembinaan dan pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101; d. pengelolaan ketatausahaan Dinas; dan e. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya.
B)
TUJUAN DAN SASARAN Tujuan : Mewujudkan Peningkatan Pelayanan yang Efektif, Efisien dan Akuntabel sebagai upaya Pencegahan Terjadinya Penyimpangan dalam Penyelenggaraan Pelayanan administrasi Kependudukan. Sasaran : 1. Meningkatnya kualitas Pelayanan Kependudukan 2. Meningkatnya Tertib Administrasi Kependudukan 3. Meningkatnya Akurasi Database Kependudukan
C)
Struktur Organisasi dan Sumber Daya Manusia Unit Kerja . . . . . . . . Berikut merupakan Struktur Organisasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil:
Gambar 2.1. Struktur Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
DAFTAR SUMBER DAYA MANUSIA UNIT KERJA . . . . . . . NO.
NAMA
JK
JABATAN
GOL
PENDIDIKAN S-2 Ilmu Hukum
1
Doni, S.H, MH
L
Kepala Disdukcapil
Pembina Tk. I (IV/b)
2
Sofyan
L
Staf/Pegawai Tidak Tetap
-
3
Dst.
D)
SMA
MAKLUMAT PELAYANAN Maklumat pelayan di Unit Disdukcapil adalah sebagai berikut: 1.Melayani dengan santun 2.Memproses layanan secara cermat 3.Memberikan kemudahan pelayanan secara online 4.Meningkatkan layanan secara berkesinambungan berdasarkan saran dan masukan 5.Memproses ijin sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku 6.Tidak meminta dan menerima imbalan dalam bentuk apapun 7. Apabila tidak menepati maklumat pelayanan, siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
E)
TATA TERTIB DAN KODE ETIK Tata Tertib dan Kode Etik di Unit Disdukcapil adalah sebagai berikut: a) TATA TERTIB - MENGAMBIL NOMOR ANTRIAN PEMOHON - MENYERAHKAN PERSYARATAN PENGAJUAN PELAYANAN SESUAI DENGAN PERSYARATAN PELAYANAN YANG TELAH DITENTUKAN - BERPRILAKU TERTIB, SOPAN DAN SANTUN - MENJAGA KEBERSIHAN DI RUANG PELAYANANAN - TIDAK MEROKOK DI AREA KECAMATAN BANDUNG WETAN - TIDAK MEMBAWA SENJATA TAJAM - TIDAK MEMBUAT KERIBUTAN ATAU MENGANGGU KENYAMANAN DALAM RUANGAN
b) KODE ETIK - ADIL DAN TIDAK DISKRIMINATIF - CERMAT - SAPA, SOPAN, SENYUM DAN RAMAH - TEGAS, ANDAL DAN TIDAK MEMBERIKAN KEPUTUSAN YANG BERLARUT - PROFESIONAL - TIDAK MEMPERSULIT - PATUH PADA PERINTAH ATASAN YANG SAH DAN WAJAR - MENJUNJUNG TINGGI NILAI AKUNTABILITAS - TIDAK MEMBOCORKAN INFORMASI YANG DILINDUNGI OLEH UNDANG UNDANG - TERBUKA DAN MENGAMBIL KEPUTUSAN YANG TEPAT UNTUK MENGHINDARI KONFLIK - TIDAK MENYALAHGUNAKAN SARANA DAN PRASARANA PELAYANAN PUBLIK - TIDAK MEMBERIKAN INFORMASI YANG MENYESATKAN - TIDAK MENYALAHGUNAKAN INFORMASI - SESUAI DENGAN KEPANTASAN DAN - TIDAK MENYIMPANG DARI PROSEDUR
F)
MOTO PELAYANAN DAN UNIT PENGADUAN Moto dan Pelayanan di Unit Disdukcapil adalah sebagai berikut: SMART S
SANTUN
M
MARTABAT
A
AMANAH
R
RESPEK
T
TAQWA
Adapun penanganan, pengaduan, saran dan masukan dapat menghubungi unit pengaduan Disdukcapil Kota Jambi dengan :
Email
:[email protected]
Telepon
: 0351-463123
Sms Pengaduan : 08121975808
G)
INOVASI UNIT KERJA Situpat adalah pengurusan Akta Kelahiran untuk anak usia 0 tahun dengan 4 produk layanan sekaligus dan Dalam waktu 30 (tiga puluh) menit Masyarakat yang datang sendiri untuk mengurus akta kelahiran mendapatkan 4 (empat) pelayanan sekaligus, yaitu: : 1. 2. 3. 4.
NIK Akta Kelahiran Kartu Keluarga KIA
Setelah adanya SITUPAT, proses pelaporan kelahiran menjadi lebih efisien, cepat, akurat & menaikkan tingkat kepemilikan Akta Kelahiran.
1. DATA JUMLAH KUNJUNGAN PERBULAN NO JENIS Jumlah Kunjungan Masyarakat Tahun 2019 LAYANAN Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agus Sep 1 NON 10 Perizinan 2 Perizinan 10 Dst JUMLAH 20
Okt