Contoh SK Op PPDB 2018 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH PROVINSI JAMBI DINAS PENDIDIKAN



SMA NEGERI 3 KUALA TUNGKAL Jalan : Beringin Kelurahan Patunas NSS : 301100501004



Kec. Tungkal Ilir KUALA TUNGKAL



Kode Pos : 36513 NIS : 300041



KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 3 KUALA TUNGKAL NOMOR : 800/196/SMAN.3 Ktl/2018 TENTANG PENETAPAN OPERATOR PPDB ONLINE SMAN 3 KUALA TUNGKAL TAHUN PELAJARAN 2018/2019 Menimbang



:



Mengingat



:



a. Bahwa dalam rangka pengambilan kebijakan dan penyusunan program pembangunan di bidang pendidikan dan Penjaringan data Peserta Didik Baru secara Online tahun pelajaran 2018/2019 di SMAN 3 KUALA TUNGKAL b. Bahwa dalam pelaksanaan sebagaimana dimaksud point a di atas, perlu menetapkan seorang pelaksana Operator PPDB Online tahun pelajaran 2018/2019 di SMAN 3 KUALA TUNGKAL c. Bahwa nama tersebut dalam keputusan ini dianggap mampu dan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Operator PPDB Online SMAN 3 KUALA TUNGKAL d. Bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, b, dan c di atas perlu ditetapkan Surat Keputusan Kepala Sekolah SMAN 3 KUALA TUNGKAL 1. Surat Undangan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Nomor : S.1482/DISDIK-1.3/V/2018 perihal Undangan Pelatihan Operator PPDB Online 2. Keputusan Gubernur Jambi Nomor : /Kep.Gub/DISDIK/2018 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2018/2019 MEMUTUSKAN



PERTAMA KEDUA



KETIGA KEEMPAT KELIMA



: Menunjuk sdr. HERY EFFENDI, S.Kom.I sebagai Petugas Admin/Operator PPDB Online pada satuan kerja SMAN 3 KUALA TUNGKAL . : Petugas Pendataan Calon Peserta Didik Baru yang selanjutnya disebut Operator PPDB Online pada satuan kerja SMAN 3 KUALA TUNGKAL sebagaimana dimaksud pada diktum pertama, mempunyai tugas sebagai berikut: 1. Mempersiapkan, mengkoordinasikan dan melaksanakan pendataan terhadap calon peserta didik baru melalui jalur online 2. Melaksanakan pengelolaan data PPDB Online di SMAN 3 KUALA TUNGKAL 3. Mengirimkan data hasil pelaksanaan PPDB Online SMAN 3 KUALA TUNGKAL sebagaimana standar dan ketentuan dari Dinas Pendidikan Provinsi. 4. Melakukan pelayanan pendaftaran calon peserta didik baru secara online kepada pihak yang membutuhkan dengan cepat dan tepat. : Dalam melaksanakan tugasnya, Operator PPDB Online bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah SMAN 3 KUALA TUNGKAL : Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini akan dibebankan kepada anggaran dana BOS SMAN 3 KUALA TUNGKAL : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya Ditetapkan di Pada Tanggal Kepala Sekolah



: Kuala Tungkal : 08 Mei 2018



Drs. MULHAN Pembina, IV/a NIP. 19590501 198902 1 001