8 0 492 KB
PENGURUS LEMBAGA PESANTREN AL KHOZINY BUDURAN SIDOARJO JATIM Jl. KHR. Moh. Abbas I/18 Buduran Po.Box. 137 Telp. (031) 8921560Sidoarjo 61252
SURAT JALAN No.
/LP-AK/.IP
/20
Yang bertanda tangan di bawah ini kami, Pengurus Lembaga Pesantren Al-Khoziny menerangkalan bahwa saudara/santri/anak tersebut di bawah ini : Nama Umur Orang Tua/ Wali Tuhuan Ke Keperluan Lain-lain
: : Tahun, Kamar : : : : : : Adat Baik
Telah diberi izin untuk pulang / bepergian mulai tanggal :
M. s/d H. Demikian kepada yang berwenang harap maklum adanya.
M. H.
Buduran Ketua
Sekretaris
Sie Keamanan Kabag/IPSI
Mengetahui Orang Tua/Wali Santri
PERHATIAN Bagi santri yang memiliki udzur, maka : 1. Udzur 1 s/d 7 hari orang tua/wali wajib menghubungi No. Telp. 031-8921560/031-8923006 dan santri jika kembali membawa surat rekomendasi dari orang tua/wali yang disahkan RT/RW/Kades setempat dengan disertai alasan yang dapat diterima oleh pengurus atau rekomendasi dan dokter bila sakit. 2. Udzur lebih dari 7 hari orang tua/wali menghubungi nomor yang tertera di atas, membawa surat rekomendasi tersebut di atas dan menghantarkan putranya untuk sowan ke Pengasuh.
M. H.