Dampak Pengembangan Tanaman Transgenik Pa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DAMPAK PENGEMBANGAN TANAMAN TRANSGENIK TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP Makalah Diajukan untuk memenuhi tugas UAS mata kuliah Filsafat Ilmu



Oleh : Tatang Adi Permana Della Ihsanti Kusnadi Farida Nur Machmud Dwita Kemala Karin Rosalina Putri



20090319004 20090319005 20090319007 20090319020 20090319026



Pembimbing :



PROGRAM STUDI MAGISTER MANAJEMEN RUMAH SAKIT UNIVERSITAS ISLAM BANDUNG 2020



KATA PENGANTAR



Puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa yang melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas mata Kuliah Filsafat Ilmu dalam bentuk sebuah Makalah yang berjudul “Dampak Pengembangan tanaman Transgenik terhadap Lingkungan Hidup”. Adapun penyusunan makalah ini bertujuan untuk memenuhi persyaratan Ujian Akhir Semester Filsafat Ilmu dalam Islam dan untuk menambah pengetahuan mengenai fenomena Transgenik Pada Tumbuhan. Penulisan juga memohon maaf sebesar-besarnya jika di dalam makalah ini ada kesalahan kata-kata yang kurang mendukung terkait dengan tema makalah ini, Selanjutnya penulis menyadari bahwa dalam makalah ini masih jauh dari kesempurnaan oleh karena itu penyusun akan menerima dengan terbuka segala sesuatu kritik dan saran dari para pihak pembaca. Terima kasih.



Bandung,



April 2020



Penulis



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR...............................................................................................2 DAFTAR ISI............................................................................................................3 BAB I PENDAHULUAN........................................................................................4 1.1 Latar Belakang Masalah................................................................................4 BAB II PEMBAHASAN.........................................................................................6 2.1 Kasus.............................................................................................................6 2.2 Diskusi...........................................................................................................8 BAB III KESIMPULAN........................................................................................16 3.1 Simpulan......................................................................................................16 DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................17



ii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah Jagung merupakan tanaman biji-bijian penghasil karbohidrat terpenting di dunia, selain gandum dan padi. Selain menjadi bahan pangan pokok pengganti beras, jagung juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan pakan untuk ternak. Hal ini menyebabkan kebutuhan jagung meningkat dari tahun ke tahun. Rendahnya produktivitas jagung dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya iklim, teknologi, budidaya, ketersediaan bibit unggul serta gangguan hama atau penyakit. Faktor tersebut menyebabkan pertumbuhan dan perkembangan tanaman jagung terganggu.4 Di Indonesia jagung merupakan bahan pokok kedua terpenting setelah beras. Paling banyak terdapat di wilayah provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Lampung, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat. 1 Indonesia pernah mengandalkan impor jagung sebanyak 42,46% pada tahun 2018 karena terjadi peningkatan permintaan yang cukup tinggi karena sejalan dengan laju pertumbuhan laju pertumbuhan penduduk dan peningkatan kebutuhan untuk pakan menurut Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementrian Pertanian diperkirakan 15,5 juta ton pipilan kering.2,3,5 Oleh karena itu, seharusnya Indonesia memacu peningkatan produksi jagung sendiri untuk mengurangi impor karena Indonesia memiliki potensi lahan dan lokasi pabrik pakan di berbagai provinsi juga meningkatkan ekspor jagung ke Asia Tenggara.3



1



2



Beberapa cara dilakukan untuk meningkatkan produksi jagung salah satunya adalah perbaikan genetik atau jagung biotransgenik. Tujuannya adalah untuk mengatasi kendala pertumbuhan tanaman. Jagung biotransgenik mempunyai ketahanan terhadap hama,



3



dimana ketahanan tersebut didapat dari gen bakteri Bacillus thuringiensis yang biasanya digunakan sebagai pestisida. Gen yang ditransfer ke dalam genom tanaman jagung bisa berasal dari bakteri, virus, atau tanaman lain.6,7,8 Disamping meningkatkan produksi, pengembangan jagung harus dilakukan pengkajian saat digunakan dilingkungan dan kesehatan, karena belum adanya ketetapan aman pangan. Dalam mewujudkan keamanan hayati terdapat Peraturan Pemerintan (PP) No. 21/2005 tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik guna pengkajian risiko tanaman transgenik agar lebih berhati-hati. Selain itu sudah diatur juga dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2004 tentang Pengesahan Cartagena Protocol on Biosafety.8 Peraturan yang dibuat tidak hanya melindungi konsumen, teapi juga memungkinkan konsumen memanfaatkan produk transgenik. Berdasarkan pada permasalahan dan latar belakang tersebut di atas maka kami tertarik untuk mengambil judul ”Dampak Pengembangan tanaman Transgenik terhadap Lingkungan Hidup”



4



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Kasus Pengembangan kapas transgenik dilakukan untuk memenuhi kebutuhan serat kapas yang mencapai 464.400 ton per tahun, untuk industri tekstil di Indonesia. Produksi kapas Indonesia hanya dapat memenuhi 2% kebutuhan dalam negeri sehingga sisa kebutuhan kapas harus dipenuhi melalui impor. Rendahnya produktivitas kapas di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya iklim, teknologi budidaya, ketersediaan bibit unggul serta gangguan hama dan penyakit. Faktor-faktor tersebut mengakibatkan pertumbuhan dan perkembangan tanaman terganggu sehingga potensi produksi tanaman kapas menjadi tidak optimal. Kapas transgenik Bollgard adalah salah satu produk rekayasa genetik yang dikembangkan melalui teknik rekombinan ADN. Gen Bt yang ditransfer ke tanaman kapas memiliki efektivitas pengendalian yang tinggi terhadap hama utama tanaman kapas H. armigera sehingga melalui pengembangan kapas transgenik diharapkan produktivitas tanaman kapas dapat ditingkatkan. Di samping meningkatkan produktivitas, dalam pengembangan kapas transgenik Bollgard harus dilakukan pengkajian terutama pada saat dilepas ke lingkungan, mengingat protein crylAc yang dihasilkan oleh Bt di dalam kapas Bollgard kemungkinan dapat tertransfer ke tanaman lain, berpengaruh pada



5



serangga non-target maupun jumlah mikroba tanah yang dapat mempengaruhi kesuburan tanah. Penelitian ini bertujuan untuk membangun suatu model dinamik yang dapat menggambarkan secara holistik pengaruh pengembangan kapas Bollgard pada lingkungan, baik lingkungan alami yang dicerminkan melalui dinamika populasi serangga hama dan mikroba tanah, lingkungan sosial dalam hal ini adalah dinamika penduduk dan kehidupan sosial ekonomi penduduk khususnya petani, melalui tingkat kesejahteraan masyarakat yang memperoleh manfaat dari budidaya tanaman kapas, maupun lingkungan buatan berupa ekosistem perkebunan kapas. Penelitian ini juga bertujuan untuk membuat prediksi pengaruh pengembangan tanaman transgenik pada lingkungan melalui simulasi model dinamik. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa simulasi yang dilakukan pada model dinamik pengaruh pengembangan kapas transgenik pada lingkungan menyimpulkan bahwa pengembangan kapas transgenik Bollgard menunjukkan adanya dampak pada penurunan populasi serangga hama. Berdasarkan prediksi, populasi serangga hama akan meningkat kembali sejalan dengan timbulnya resistensi serangga hama terhadap protein crylAc yang dihasilkan tanaman kapas Bollgard. Jumlah total mikroba tanah berkurang akibat protein crylAc, dan diprediksi berkurangnya mikroba tanah dapat mengurangi tingkat kesuburan tanah. Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa pengembangan kapas transgenik menunjukkan adanya pengaruh pada tingkat kesejahteraan petani.



6



Berdasarkan hasil penelitian tersebut, beberapa upaya yang disarankan antara lain: menerapkan teknik budidaya yang tepat dengan mengurangi penggunaan herbisida dan pupuk kimia untuk mengatasi berkurangnya mikroba tanah yang dapat mempengaruhi kesuburan tanah. Pengendalian serangga hama yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan stabilitas produksi dengan pengelolaan resistensi hama melalui penerapan strategi refugia. Selain itu, perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut mengenai dampak tanaman transgenik pada komponen tanah lain yang ikut menentukan kesuburan lahan, seperti komponen fisik tanah, kimia tanah, serta bahan organik tanah. Dampak Pengembangan Tanaman Transgenik Pada Lingkungan Hidup (Studi Kasus Pengembang Tanaman Kapas Transgenik Di Sulawesi Selatan Melalui Simulasi Model System Dynamics) Author



: Nurmayanti



Deskripsi Dokumen :



http://lib.ui.ac.id/opac/ui/detail.jsp?



id=94980&lokasi=lokal



2.2



Diskusi Transgenik adalah tanaman yang telah direkayasa bentuk maupun



kualitasnya melalui penyisipan gen atau DNA binatang, bakteri, mikroba, atau virus untuk tujuan tertentu. Organisme transgenik adalah organisme yang mendapatkan pindahan gen dari organisme lain. Gen yang ditransfer dapat berasal dari jenis (spesies) lain seperti bakteri, virus, hewan, atau tanaman lain. Secara ontologi tanaman transgenik adalah  suatu produk rekayasa genetika 



7



melalui transformasi gen dari  makhluk hidup  lain ke dalam tanaman yang tujuannya untuk menghasilkan tanaman baru  yang memiliki sifat unggul yang lebih  baik  dari  tanaman sebelumnya. Secara epistemologi, proses pembuatan  tanaman transgenic sebelum  dilepas  ke  masyarakat telah melalui hasil  penelitian  yang panjang, studi  kelayakan dan uji lapangan dengan pengawasan yang  ketat,  termasuk melalui analisis   dampak lingkungan untuk jangka pendek dan jangka  panjang. Secara aksiologi, berdasarkan  pendapat  kelompok masyarakat  yang pro dan kontra  tanaman



transgenik



memiliki



manfaat  



untuk



memenuhi



kebutuhan



pangan penduduk,  tetapi manfaat tersebut belum teruji, apakah lebih  besar  manfaatnya atau kerugiannya. (Department of Soil and Crop Sciences at Colorado State University, 2004) Perusahaan penguasa teknologi tanaman transgenik yang terbesar di dunia adalah Monsanto, berpusat di Missouri, Amerika Serikat, yang selama ini menjadi penyedia utama produk-produk pertanian. Monsanto melakukan inovasi dalam bidang bioteknologi dan rekayasa genetika untuk menghasilkan bibit unggul demi meningkatkan produktivitas pertanian. Monsanto yang merupakan perusahaan kimia raksasa pertamakali mengeluarkan produk transgenik pada tahun 1994 berupa pangan sapi Bosillac dan produk kapas anti-serangga pada tahun 1996. Pada tahun 2001, PT Monagro Kimia, anak dari Monsanto, masuk ke Indonesia untuk mengembangkan proyek kapas transgenik sebagai komoditi non-pangan. Kapas transgenik ini kemudian dicoba dibudidayakan di tujuh kabupaten di Sulawesi Selatan dengan persetujuan dari Menteri Pertanian (Mentan) Bungaran



8



Saragih. Pemerintah memberi persetujuan dengan pertimbangan bahwa tanaman rekayasa genetika dapat memberikan kemanfaat bagi masyarakat umum, untuk meningkatkan kebutuhan kapas dalam negeri, dan dianggap aman terhadap lingkungan. Tanaman kapas transgenik Bt Bollgard juga dianggap baik bagi Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) karena mampu menurunkan penggunaan insektisida.(Syam, 2010). Meskipun begitu, terdapat penolakan akan keberlakuan kapas transgenik di Sulawesi Selatan. Penolakan terhadap SK Menteri Pertanian diajukan oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akibat tidak dilakukannya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terlebih dahulu. Selain itu, terdapat beberapa permasalah lain seperti akibat dari kapas transgenik yang dapat menyebabkan resistensi terhadap antibiotik, serta tidak transparannya informasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah terhadap petani-petani di Sulawesi Selatan, dan tidak tepatnya penggunaan kapas transgenik di Sulawesi Selatan karena kapas transgenik Bt Bollgard hanya dapat bertahan dari hama Heliothis virescens, Helicoverpa armigera, dan Pectinophora gossypiella, padahal hama kapas yang paling banyak menyerang di Sulawesi berjenis Empoasca (Prabowo, 2010). Ketergantungan petani pada bibit unggul juga mengurangi kemandirian dan kreativitas. Pada akhirnya pun terjadi kegagalan panen kapas yang kemudian memicu terjadinya konflik, karena kapas transgenik yang dihasilkan hanyalah 988kg/Ha, jauh dari potensi yang dikatakan yaitu sebesar 3-4 ton/Ha. Statement mengenai aliran filsafat hukum dalam kepemilikan sumber daya hayati studi terhadap kasus kapas transgenic menggunakan dua teori dalam filsafat



9



hukum yaitu teori consequential dan teori deontological, yang pemaparannya sebagai berikut : Consequential theory 1)



Para pihak dalam kasus kapas transgenik yaitu pihak perusahaan, menteri pertanian dan masyarakat dalam teori ini dinilai baik atau buruknya tindakan secara etis tergantung pada apakah mereka telah mencapai hasil yang mereka inginkan ( akibat).



2)



Tindakan tersebut dinilai baik apabila hasil yang diinginkan dapat dirasionalisasikan dan dinilai salah jika tidak



3)



Dalam kenyataan bahwa hasil yang diinginkan tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan yang disalahkan adalah menteri pertanian namun dalam putusan hukum yang bertanggung jawab adalah pihak perusahaan.



4)



Secara umum, aliran ini menilai bahwa seluruh tingkah laku dalam rekayasa kapas transgenik tergantung pada apakah hal tersebut memberikan kesenangan atau kebahagiaan pada masyarakat. Menurut consequential teori bahwa seluruh kepemilikan sumber daya hayati



adalah common property jadi setiap orang bebas menggunakan sumber daya hayati tersebut dan bukan hanya menjadi monopoli pihak perusahaan yang hanya mencari keuntungan. Tetapi harus ada sinergi antara perusahaan, Negara, dan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya hayati untuk kemanfaatan dan kelangsungan hidup umat manusia baik sekarang maupun di masa yang akan datang.(Abdul Halim Barkatullah, Teguh Prasetyo, 2012) Deontological Theory



10



Deontology berasal dari bahasa yunani yang berarti ” tugas”. Deontological Theory disebut juga dengan Unconsequential Theory. Teori ini beranggapan bahwa



penilai



etis



yaitu



baik



atau



buruknya



suatu



tindakan;



tidak



memperhitungkan “akibat”. Deontology mutlak menilai suatu tindakan secara etis, baik atau buruk adalah berdasarkan prinsip moral yang berasal dari budi manusia. Pemahaman aliran filsafat hukum dalam kepemilikan sumber daya hayati studi terhadap kasus kapas transgenik menganggap seorang melakukan suatu tindakan karena ia menyetujui tindakan-tindakan tersebut menjadi standar universal. Bahwa masyarakat menyetujui penanaman kapas transgenik di Sulawesi Selatan karena hal itu adalah kewajaran yang bersifat umum tanpa memperhitungkan dampaknya. Yang bertanggung jawab adalah Negara dan pihak perusahaan yang harus mengantisipasi akan dampak dari hal tersebut bukan hanya sekadar mengeluarkan ijin dan memengkan tender. Walaupun setiap orang adalah rational dengan keinginan yang bebas, seseorang boleh memperlakukan sesuatu kepada orang lain sepanjang sesaui dengan nilai-nilai instrinsik yang mereka miliki, tidak hanya berdasarkan tujuan akhir.(Abdul Halim Barkatullah, Teguh Prasetyo, 2012) Dalam hal ini dituntut kepintaran pihak perusahaan dalam menemuka dan mengembangkan suatu penemuan yang bermanfaat bagi kehidupan manusia dengan terlebih dahulu memikirkan dampaknya. Kebijaksanaan pemerintahan dalam mengeluarkan ijin bagi perusahaan yang akan melakukan aktivitas di tengah masyarakat untuk dapat dengan hati-hati menilai dan mengontrol langsung kebijaksanaan tersebut. Pertahanan diri oleh mayarakat dalam mengahadapi



11



permasalahan



yang



terkait



dengan



sesuatu



yang



baru



terkait



dengan



perkembangan zaman dan teknologi, serta ilmu pengetahuan khususnya dengan kapas transgenik, masyarakat diharapkan bisa beradaptasi. Kendala pemanfaatan sumber genetik dalam pemuliaan konvensional dapat diatasi melalui rekayasa genetik yang bertujuan untuk mendapatkan tanaman yang mempunyai daya hasil tinggi dan tahan terhadap cekaman biotik dan abiotik. Penggunaan teknologi rekayasa genetik pada tanaman jagung berkembang pesat setelah pertama kali Gordonn-Kamm et al . (1990) berhasil mendapatkan tanaman jagung transgenik yang fertil. Hal ini merupakan terobosan dalam pengembangan dan pemanfaatan plasma nutfah dalam penelitian di bidang biologi tanaman jagung.



Teknologi rekayasa genetik merupakan teknologi



transfer gen dari satu spesies ke spesies lain, di mana gen interes berupa suatu fragmen DNA (donor gen) ditransformasikan ke dalam sel atau tanaman inang (akspetor gen) untuk menghasilkan tanaman transgenik yang mempunyai sifat baru.



Terdapat dua metode dalam pemanfaatan teknologi transfer gen, yaitu



secara langsung dan tidak langsung. Metode transfer gen secara langsung di antaranya adalah: a.



Elektroforasi ( electroporation) Metode ini menggunakan protoplas sebagai inang. Dengan bantuanpolyetilen



glikol (PEG), DNA interes terpresipitasi dengan mudah dan kontak dengan protoplas. Setelah dilakukan elektroforasi dengan voltaseyang tinggi permeabilitas protoplas menjadi lebih tinggi, sehingga DNAmelakukan penetrasi ke dalam protoplas. Metode elektroforasi telahdiaplikasikan pada protoplas jagung (Fromm



12



et al. 1985) dan berhasilmendapatkan tanaman jagung transgenik (Rhodes et al . 1988) tetapitidak fertil. b.



Penembakan partikel (Particle bombardment), Teknologi yang menggunakan metode penembakan partikel atau gen gun .



DNA yangmelapisi partikel ditembakkan secara langsung ke dalam sel ataujaringan tanaman (Klein



et al .1988). Partikel yang mengandung



DNAtersebut menembus dinding sel dan membran, kemudian DNA berdifusidan menyebar di dalam sel secara independen.



Metode transformasidengan



penembakan partikel pertama kali diaplikasikan pada jagungoleh Gordon-Kamm et al . (1990) dan berhasil mendapatkan jagungtransgenik yang fertil. c.



Karbid silikon (silicon carbide ), Teknologi transfer gen di manasuspensi sel tanaman inang dicampur dengan



serat karbid silikon yangmengandung DNA plasmid dari gen interes, kemudian dimasukkan kedalam tabung mikro dan dilakukan pemutaran dengan vortex. Seratsilikon karbida berfungsi sebagai jarum injeksi mikro ( micro injection)untuk memudahkan perpindahan DNA ke dalam sel tanaman. Metodeini telah digunakan dan menghasilkan tanaman jagung transgenik yangfertil (Kaeppler et al . 1990) Transfer



gen



secara



tidak



langsung,



yaitu



transfer



gen



yang



dilakukanmelalui bantuan bakteri Agrobacterium(tidak langsung ditransfer ke selatau tanaman). Gen yang berupa fragmen DNA disisipkan pada plasmid Ti( tumor inducing ) dari bakteri Agrobacterium. Melalui bekteri tersebut Ti yangmengandung fragmen DNA diinfeksi ke dalam inti sel dan berintegrasi



13



dalamgenom tanaman. Metode ini menghasilkan jagung transgenik yang fertildan efisien (Ishida et al.1996, Hamilton et al.1996, Zhao et al.1998). Rekayasa genetik melalui transformasi



Agrobacterium tumefaciens



( A.tumefaciens ) telah banyak dilakukan pada tanaman monokotiledon, sepertipadi dan jagung, sehingga digunakan sebagai teknologi standar (rutin)untuk melakukan modifikasi genetik terhadap spesies yang beragam(Komari and Kubo 1999, Ishida et al . 1996). Keunggulan penggunaan transformasi melalui Tumefaciens adalah: a. Mempunyai frekuensi transformasi yang tinggi b. Dapat terintegrasinya gen asing ke dalam genom inang c. Mempunyai jumlah copy number yang rendah, sehingga memudahkan untuk membedakan sifat ekspresi tanaman transgenik itu sendiri.



Dampak Tanaman Jagung Transgenik Jagung Bt adalah jagung hasil rekayasa genetika yang telah disisipi gen dari bakteri Bacillus thuringiensis. Gen yang diambil dari bakteri tersebut adalah gen penyandi protein Bt (delta endotoksin) yang dapat membunuh larva hama lepidoptera. Hama tersebut dapat mengurangi hasil panen jagung hingga 30%. Protein toksin Bt mampu berikatan pada dinding usus dan menyebabkan hama berhenti makan. Selanjutnya toksin menyebabkan dinding usus pecah dan bakteri usus berpindah ke rongga tubuh dan berkembangbiak dalam darah. Akibatnya, hama lepidoptera akan mati karena keracunan darah (septicaemia).



14



Salah satu jagung Bt yang beredar di Indonesia adalah Jagung PRG MON 89034. Jagung PRG MON 89034 adalah produk generasi kedua dari perusahaan Monsanto yang diklaim dikembangkan untuk memberikan aneka manfaat yang makin besar bagi pengendalian hama serangga Lepidoptera pada jagung. Jagung PRG MON 89034 menghasilkan protein Cry1A.105 dan Cry2Ab2 hasil turunan Bacillus thuringiensis (Bt), yang secara bersama-sama mengendalikan seranggaserangga lepidoptera dengan spektrum yang lebih luas serta menawarkan sistem pengelolaan resistensi serangga yang efektif. Dampak positif : 1. Dapat mencegah terjadinya kerusakan yang ditimbulkan oleh hama penggerek batang jagung tanpa menggunakan pestisida buatan pabrik. 2. Menurunkan biaya produksi dan ramah lingkungan. 3. Ketahanan tanaman terhadap jamur toksin dari Fusarium penyebab busuk tongkol. Dampak Negatif : Berdasarkan hasil analisis mikotoksin, jagung Bt mempunyai kandungan fumonisin 1,5 ppm, sedangkan jagung non -Bt mempunyai kadar yang lebih tinggi, mencapai 14,5 ppm. Fumonisin B 1 (FB1) merupakan jenis fumonisin yang paling banyak ditemui di alam dan paling toksik atau beracun, karenanya diklasifikasikan sebagai senyawa karsinogen (penyebab kanker).



15



BAB III KESIMPULAN



3.1 Simpulan



DAFTAR PUSTAKA