DAS Brantas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGELOLAAN KAWASAN HUTAN DI BAGIAN HULU DAS BRANTAS HULU : SEBAGAI PENGATUR TATA AIR



Oleh : Fitri Nurfatriani



Pengelolaan Kawasan Hutan Di Bagian Hulu Das Brantas Hulu : Sebagai Pengatur Tata Air



241



I. Pendahuluan Berbagai teori telah dikemukakan oleh para ahli yang menyatakan berbagai fungsi hutan sebagai salah satu unsur dalam system penyangga kehidupan. Hutan mempunyai fungsi menyerap air melalui proses fotosintesa dan menyimpannya dalam perakaran dalam tanah. Beberapa hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan yang lurus dan nyata antara keberadaan hutan dengan jumlah titik sumber mata air. Berkurangnya hutan diikuti dengan berkurangnya jumlah titik mata air (Zaini, 2005). Menurut Asdak (1995) vegetasi hutan sangat berperan dalam daur hidrologi sebagai penahan air sebelum mencapai permukaan tanah untuk kemudian diserap dalam proses infiltrasi. Dengan demikian keberadaan hutan sangat krusial dalam satu siklus hidrologi yang tergambar dalam kondisi tata air di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS). Masalah banjir dan kekeringan diyakini sebagai dampak dari system tata air di wilayah DAS yang buruk. Hal tersebut berkaitan dengan kondisi hutan di bagian hulu DAS tersebut. Ekosistem DAS hulu merupakan bagian yang penting karena mempunyai fungsi perlindungan terhadap seluruh bagian DAS yaitu dari segi fungsi tata air. Sehingga aktivitas perubahan tata guna lahan yang dilaksanakan di daerah hulu DAS tidak hanya akan berpengaruh dimana kegiatan tersebut berlangsung (hulu DAS) tetapi juga akan menimbulkan dampak di daerah hilir dalam bentuk perubahan fluktuasi debit dan transport sediment serta material terlarut dalam system aliran air lainnya (Asdak, 1995). Untuk itu tulisan ini dibuat sebagai gambaran mengenai kondisi hutan di bagian hulu DAS Brantas Hulu khususnya dalam kaitannya sebagai daerah resapan air. II. Gambaran Umum DAS Brantas Hulu Wilayah DAS Brantas merupakan DAS strategis sebagai penyedia air baku untuk berbagai kebutuhan seperti sumber tenaga untuk pembangkit tenaga listrik, PDAM, irigasi, industri dan lain-lain. DAS Brantas di Jawa Timur mempunyai panjang 320 km dan memiliki DAS seluas 12.000 km2 yang mencakup kurang lebih 25 % luas Propinsi Jawa Timur. DAS Brantas sendiri terdiri dari beberapa Sub DAS seperti terlihat dalam Tabel 1. Tabel 1. Wilayah DAS Brantas DAS Sub DAS Brantas Utara 1. Rejoso Ds 2. Welang Selatan



DAS Brantas Tengah



3. Gedongan Diodo



Pengelolaan Kawasan Hutan Di Bagian Hulu Das Brantas Hulu : Sebagai Pengatur Tata Air



Sub DAS 1. Lahar 2. Ngowo Ngasinan 3. Widas 242



DAS Brantas



Hulu



Sub DAS 4. Pasiraman Ds 5. Barek Glidik Ds 6. Ambang 7. Lesti 8. Melamon



DAS Brantas Hilir



Sub DAS 4. 5.



Konto Bluwek



6. 7.



Brangkal Maspo



Yang termasuk dalam wilayah DAS Brantas Hulu adalah DAS Ambang (Sungai Amprong dan Bango), DAS Melamon (Sungai Metro, Lahor dan Lemon) dan DAS Lesti (Sungai Lesti). Untuk selengkapnya gambaran mengenai kondisi masing-masing Sub DAS dijelaskan berikut : a. Sub DAS Ambang Berdasarkan data BP DAS Brantas (2003) dapat diketahui luas wilayah Sub DAS Ambang adalah 101.675 ha, yang terbagi menjadi 3 Sub-sub DAS dengan rincian sebagai berikut :



a. Sub-sub DAS Sumber Brantas seluas : 43.529,23 ha ( 42,81 % ) b. Sub-sub DAS Bango seluas : 34.893,85 ha ( 34,32 % ) c. Sub-sub DAS Amprong seluas : 23.251,95 ha ( 22,87 % )



Pengelolaan Kawasan Hutan Di Bagian Hulu Das Brantas Hulu : Sebagai Pengatur Tata Air



243



Hutan Lindung



Hutan Lindung Sub DAS Ambang



Hutan Lindung PETA SUB DAS BRANTAS HULU



Sub DAS Melamon Sub DAS Lesti



Gambar 1. Peta Sub DAS Brantas Hulu Ketiga cabang sungai utama tersebut terbagi ke dalam anak sungai kecil-kecil sebanyak 157 anak sungai. Bentuk percabangan sungai dan drainage wilayah sangat rapat, terutama di daerah hulu sungai Amprong dan sungai Sumber Brantas. Dari study screening DAS Brantas menunjukkan Water Resources (sumber daya air) yang berada di wilayah Sub DAS Ambang sebagai berikut (RTL Sub DAS Ambang, 2003): Potensi Air Tanah Sebagian besar wilayah Sub-sub DAS Sumber Brantas dan Amprong ground water availability (air tanah yang dapat digunakan) sebesar < 2,5 l/dtk. Sebagian besar Sub-sub DAS Bango dan sebagian Sub DAS Amprong serta Sumber Brantas sebesar 2,5 – 10 l/dtk. Pada wilayah hilir ketiga Sub-Sub DAS yang ada ground water availability sebesar 10 - > 40 l/dtk. Terdapat 4 lokasi mata air untuk penyediaan air bersih. Terdapat 1 lokasi mata air (sumber wendit) pada Sub-sub DAS Amprong dengan debit 2.300 l/dtk. Terdapat 2 lokasi mata air pada Sub-sub Sumber Brantas dengan debit 100-500 l/dtk. Pengelolaan Kawasan Hutan Di Bagian Hulu Das Brantas Hulu : Sebagai Pengatur Tata Air



244



Daerah Resiko Banjir Pada Sub-sub DAS Amprong, daerah resiko banjir berada pada sungai anak sungai dengan tebing sungai yang mempunyai resiko erosi sangat tinggi sering terjadi banjir bandang selama curah hujan mencapai puncaknya di musim hujan. Dampak yang ditimbulkan adalah secara umum daerah sekitarnya. Penggunaan lahan pada Sub DAS Ambang terdiri dari berbagai variasi jenis yang tersebar pada seluruh wilayah tersebut. Berdasarkan data hasil interpretasi citra satelit dan digitasi yang telah dilakukan BP DAS Brantas (2003) penggunaan lahan saat ini yang paling besar hutan dan yang terkecil adalah dalam bentuk belukar. Adapun luas masing-masing penggunaan lahan saat ini seperti pada tabel 3 berikut. Tabel 2. Penggunaan Lahan Sub DAS Ambang No. Penggunaan Lahan Saat Ini Ha 1 2 3 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



Sawah (Sw) Tegal (Tg) Pekarangan (Pk) Kebun Campuran (Kc) Tebu (Tb) Sayur (Sa) Kopi (Ko) Apel (Ap) Kelapa (Ke) Semak (S) Belukar (B) Hutan (H)



Jumlah



Luas



22.701,13 22.761,83 18.643,78 686,44 1.176,42 2.969,43 159,08 2.109,20 917,94 2.436,56 59,37 27.053,82



101.675,00



% 4 22,32 22,39 18,33 0,67 1,16 2,92 0,16 2,07 0,92 2,39 0,06 26,61



100,00



Sumber data : Interpretasi Citra Satelit dan Checking Lapangan



Pengelolaan Kawasan Hutan Di Bagian Hulu Das Brantas Hulu : Sebagai Pengatur Tata Air



245



b. Sub DAS Melamon Sedangkan untuk Sub DAS Melamon memiliki luas sebesar 78.089 ha, dan terbagi menjadi 3 (tiga) Sub-sub DAS dengan rincian sebagai berikut : a. Sub-sub DAS Metro : 36.006 ha ( 46,11 % ) b. Sub-sub DAS Lahor : 15.182 ha ( 19,44 % ) c. Sub-Sub DAS Lemon : 26.901 ha ( 34,45 % ) Pada Sub DAS Melamon data debit sungai yang termonitor hanya pada salah satu sungai utamanya saja, yaitu pada sungai Lahor. Sedangkan pada anak-anak sungainya belum termonitor. Data debit sungai Lahor pada tahun 2002 debit maximalnya adalah 65,07 lt/dtk sedang debit minimumnya adalah 1,86 lt/dtk (RTL Sub DAS Melamon, 2003). Kondisi tersebut hanya bisa diindikasikan dengan keadaan dan formasi sumber air yang ada di wilayah Sub DAS Melamon. Berdasarkan data dari Dinas PU Pengairan setempat diketahui bahwa sumber air sebanyak 203 buah. Berdasarkan jumlah prasarana pengairan yang dipergunakan untuk kepentingan usaha tani lahan kering, sawah tadah hujan dan sawah irigasi diwilayah Sub DAS Melamon masih sangat kurang memadai sehingga berpengaruh terhadap usaha peningkatan produksi. Kondisi demikian dituntut adanya usaha pemanfaatan air secara efisien sehingga ketersediaannya dapat diatur sesuai dengan kebutuhan. Untuk itu perlu adanya peningkatan prasarana pengairan yang bersumber pada sungai - sungai utama, sumber air dan air permukaan tanah dengan tetap memperhatikan konservasi dan kelestarian lingkungan pada wilayah tersebut. Penggunaan lahan pada Sub DAS Melamon saat ini terdiri dari sawah, pekarangan, kebun campuran, hutan, pasir, genangan, semak dan belukar. Luas masing-masing penggunaan lahan adalah seperti tabel 5 berikut : Tabel 3. Penggunaan Lahan pada Sub DAS Melamon No. Penggunaan Lahan Luas Ha 1 2 3 1 2 3 4 5 6 7



Sawah (Sw) Tegal (Tg) Pekarangan (Pk) Kebun Campuran (Kc) Kebun Kopi Kebun Tebu Kebun Cengkeh



11.790,82 12.545,44 12.671,30 18.912,89 2.161,61 6.086,53 50,07



Pengelolaan Kawasan Hutan Di Bagian Hulu Das Brantas Hulu : Sebagai Pengatur Tata Air



% 4 15,10 16,06 16,23 24,22 2,77 7,79 0,06 246



No. 8 9 10 11 12



Penggunaan Lahan Hutan Jati Hutan Campuran Hutan Lebat Semak Genangan Jumlah



Luas Ha 4.592,90 344,22 6.918,76 384,85 1.629,61 78.089



% 5,88 0,44 8,86 0,49 2,10 100,00



Sumber data : Hasil Analisa BP DAS Brantas c. Sub DAS Lesti Terakhir, untuk Sub DAS Lesti adalah seluas 58.384 ha, terbagi menjadi 3 (tiga) Sub-sub DAS dengan luas masing-masing Sub-sub DAS sebagai berikut : a. Sub-sub DAS Lesti Hulu seluas : 28.790 ha ( 49,31 % ) b. Sub-sub DAS Genteng seluas : 11.551 ha ( 19,78 %) c. Sub-sub DAS Lesti Hilir seluas : 18.043 ha ( 30,90 % ) Berdasarkan data dari Dinas Pengairan setempat diketahui bahwa sumber air terbanyak pada Sub-sub DAS Lesti hilir yaitu 45 sumber air dan pada Sub-sub DAS Lesti Hulu dan Sub-sub DAS Genteng masing-masing 16 sumber air sedangkan sumber air terbesar adalah pada sumber air Ubalan di Sub-sub DAS Genteng dengan debit maksimun sebesar 450 lt/dt (RTL Sub DAS Lesti, 2003). Berdasarkan jumlah prasarana pengairan yang dipergunakan untuk kepentingan usaha tani lahan kering, sawah tadah hujan dan sawah irigasi diwilayah Sub DAS Lesti masih sangat kurang memadai sehingga berpengaruh terhadap usaha peningkatan produksi. Kondisi demikian dituntut adanya usaha pemanfaatan air secara efisien sehingga ketersediaannya dapat diatur sesuai dengan kebutuhan. Untuk itu perlu adanya peningkatan prasarana pengairan yang bersumber pada sungai - sungai utama, sumber air dan air permukaan tanah dengan tetap memperhatikan konservasi dan kelestarian lingkungan pada wilayah tersebut. Penggunaan lahan pada Sub DAS Lesti berdasarkan hasil interpretasi citra satelit dan pengamatan di lapangan oleh BP DAS Brantas saat ini terdiri dari sawah, tegal, pekarangan, kebun campuran, perkebunan, hutan, semak dan belukar, terdiri dari diluar kawasan hutan 47.046 ha (80,56 %) dan didalam kawasan hutan 11.348 ha (19, 44 %). Luas masing-masing penggunaan lahan adalah seperti tabel 5 berikut :



Pengelolaan Kawasan Hutan Di Bagian Hulu Das Brantas Hulu : Sebagai Pengatur Tata Air



247



Tabel 4. Penggunaan lahan pada sub DAS Lesti No Jenis Luas Penggunaan lahan Ha % 1 2 3 4 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



Sawah (Sw) Tegal (Tg) Pekarangan (Pk) Kebun Campuran (Kc) Kebun kopi (Kp) Tebu (Tb) Hutan (Hl) Hutan mahoni (Hm) Hutan jati (Hj) Padang rumput (Pr) Semak (S) Belukar (B)



8.755 18.931 11.717 4.537 953 2.143 4.655 966 606 48 827 4.246



Keterangan



15,00 32,42 20,07 7,77 1,63 3,67 7,97 1,65 1,04 0,08 1,42 7,27



Jumlah 58.384 100,00 Sumber data : Interpretasi citra setelit dan cheking lapngan III. Kawasan Hutan di Hulu Sub DAS Brantas Hulu Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan bagian hulu dari Sub DAS Brantas Hulu terdiri atas hutan lindung di bawah pengelolaan Perhutani KPH Malang, dan hutan konservasi di bawah pengelolaan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur (Balai Tahura Suryo) dan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Selengkapnya dapat dilihat pada Tabel 5. Tabel 5. Kawasan hutan di hulu Sub DAS Ambang, Lesti dan Melamon No Sub DAS Fungsi Hutan Instansi Pengelola 1 Ambang Konservasi : Balai Tahura Suryo di Tahura Suryo bawah Dinas Kehutanan Prov. Jawa Timur Lindung Perum Perhutani KPH Malang 2 Lesti Konservasi : Balai Taman Nasional Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Bromo Tengger Semeru Lindung Perum Perhutani KPH Malang 3 Melamon Lindung Perum Perhutani KPH Malang Pengelolaan Kawasan Hutan Di Bagian Hulu Das Brantas Hulu : 248 Sebagai Pengatur Tata Air



Kawasan hutan di bagian hulu DAS Brantas Hulu ini memiliki peran yang cukup penting dalam menyangga sistem kehidupan di DAS Brantas. Salah satu perannya adalah sebagai daerah sumber resapan air yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Gambaran umum mengenai kawasan hutan di hulu DAS Brantas Hulu ini dijelaskan pada bagian berikut. a. Taman Hutan Raya R. Soerjo Taman Hutan Raya R. Soerjo adalah kelompok hutan Arjuno Lalijiwo seluas 27.868,30 ha ( Kepmenhut No. 80/Kpts-II/2001 tgl 15 Maret 2001,dan No.1190/Kpts-II/2002 tgl 2 April 2002) yang secara administratif terletak di Kabupaten Jombang, Mojokerto, Pasuruan, Malang dan Kota Batu Prov. Jawa Timur. Kawasan hutan ini merupakan penggabungan kawasan hutan lindung seluas 22.908,3 ha dan cagar alam Arjuno Lalijiwo seluas 4.960 ha. Berdasarkan wilayah administrasi kawasan tahura terbagi dalam 5 (lima) Kabupaten / Kota yaitu : Kabupaten Malang : 3.585,60 Ha, Kabupaten Pasuruan : 4.607,30 Ha, Kabupaten Mojokerto : 11.468,10 Ha, Kabupaten Jombang : 2.864,70 Ha dan Kota Batu : 5.342,50 Ha. Tahura R. Soerjo dibatasi di sebelah Barat oleh Kabupaten Jombang, sebelah Utara oleh Kabupaten Mojokerto, sebelah Timur oleh Kabupaten Pasuruan, dan sebelah Selatan oleh Kabupaten Malang dan Kota Batu (Balai Tahura Suryo, 2005). Kawasan Tahura Suryo merupakan dataran tinggi bergunung yang membentang dari Utara – Selatan dengan ketinggian : 1.000 s/d 3.000 m dpl. Sebagaimana derah pegunungan maka kawasan tahura R. Soerjo banyak memiliki mata air. Beberapa sumber / mata air yang terdapat di kawasan tahura : Sumber / mata air sungai Brantas yang terletak di Gunung Anjosmoro di desa Sumber Brantas yang termasuk wilayah DAS Brantas. Sumber Brantas membentang di Provinsi Jawa Timur yang melewati tujuh Kabupaten/Kota dan merupakan pemasok air terbesar bagi kehidupan ± 19.998.690 jiwa (56 % dari penduduk Jawa Timur) Sumber / mata air yang terdapat di komplek gunung Arjuno yaitu sumber mata air di Pondok Wlirang dan sumber mata air di pondok Lalijiwo. Sumber mata air panas Cangar (Gunung Arjuno bagian Barat). Terdapat lima sumber mata air panas, dua diantaranya sudah dimanfaatkan menjadi tempat pemandian atau tempat rekreasi.



Pengelolaan Kawasan Hutan Di Bagian Hulu Das Brantas Hulu : Sebagai Pengatur Tata Air



249



Luasnya kawasan dan lebatnya vegetasi hutan di tahura merupakan faktor potensial dalam mempertahankan tata air sebagai penyangga kehidupan manusia. Berdasarkan peta lokasi mata air Provinsi Jawa Timur yang dikeluarkan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah Jawa dan Bali, terdapat 14 buah mata air di wilayah tahura yang dimanfaatkan masyarakat umum dengan debit lebih dari 5 liter/detik. Sumber / mata air ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kepentingan pertanian, rumah tangga, dan industri. Terdapat tiga perusahaan yang memanfaatkan air dari mata air tahura yaitu PT. Karya Kompos Bagas untuk proses penyiraman budidaya jamur, PT. Inggu Laut untuk proses penyiraman budidaya bunga potong, dan PT Wonokoso untuk peternakan ayam. Potensi fauna yang terdapat di tahura Suryo terdiri atas hutan alam cemara (casuarina junghuhniana), padang rumput dan daerah hutan hujan tengah merupakan hutan campuran tiga tingkatan vegetasi yaitu pohon, semak, dan tumbuhan bawah. Didominasi oleh Pasang (Cuercus Sp.), pohon Nyampuh, Sumbung dan Gempur Gunung. Pada ketinggian 2.650 m dpl terdapat tegakan homogen : tumbuhan manis rejo, Vegetasi tumbuhan bawah : umumnya jenis padi-padian (Sorgum nitidum). Sedangkan potensi fauna yang terdapat di sana adalah jenis-jenis satwa (mamalia) yaitu Rusa (Cervus timorensis), Kijang (Muntiacus muncak) dan Babi hutan (Susscrofa), pada hutan campuran terdapat Kera Abu-abu (Macaca fascicularis) dan Lutung (Presbytis cristata), serta Macan tutul (Panthera pardus). Pembangunan dan pengelolaan hutan kawasan Tahura R. Soerjo harus mencakup 3 (tiga) aspek yaitu : 1). aspek pemberdayaan masyarakat, 2). aspek keberlanjutan fungsi dan manfaat sumber daya hutan 3). aspek profesionalitas pengelolaan. Kegiatan pengelolaan yang telah dilaksanakan adalah : 1) Penyusunan master plan Taman Hutan Raya S. Soerjo, 2) Penyusunan Rencana Pengembangan Wisata, 3) Pengamanan kawasan dengan menjalin kemitraan bersama masyarakat melalui pelibatan masyarakat sebagai jagawana dan tenaga tanam dalam kegiatan reboisasi, pembentukan kelompok tani dan koperasi. b.



Hutan Konservasi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Wilayah Malang Wilayah TNBTS meliputi empat kabupaten yaitu Kabupaten Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Malang dengan luas wilayah 50.276,20 ha. Kawasan TNBTS wilayah Kabupaten Malang sendiri memiliki luas : 18.692,96 Ha yang terdiri dari : Zona Inti (10.599,26 ha), Zona Rimba (6.193,05 ha), Zona Pemanfaatan Intensif (25 ha) Pengelolaan Kawasan Hutan Di Bagian Hulu Das Brantas Hulu : 250 Sebagai Pengatur Tata Air



dan Zona Pemanfaatan Tradisional (1.875,65 ha). Potensi flora di TNBTS terdiri atas tumbuhan type Hutan hujan tropis (cemara gunung, bendo, nangka ,akasia, kayu po’o dan danglo, dan tumbuhan obat). Sedangkan potensi fauna terdiri atas Macan Tutul, Kijang, Kancil, Babi Hutan, Landak, Teledu, Elang Hitam, Elang Jawa, Ayam Hutan, Raja Udang, Rangkok, Jalak, Cocak Hijau, Gagak, Trocokan, Derkuku, Kutilang, Jalak, Kera Abu-abu, Kera Hitam, Jenis-jenis Reptil. Kegiatan pengelolaan TNBTS meliputi lima program kerja yaitu : Perlindungan dan Pengamanan Kawasan, Pengendalian Kebakaran, Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Pengembangan Wisata Alam dan Pemanfaatan Jasa Lingkungan serta Kerjasama dan Kemitraan Konservasi. Program kerja tersebut disusun untuk mendukung Tugas, Pokok dan Fungsi YNBTS yaitu sebagai kawasan perlindungan system penyangga kehidupan, kawasan pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, kawasan pemanfaatan secara lestari potensi SDA hayati dan ekosistemnya. Hutan konservasi di wilayah TNBTS ini juga memiliki beberapa sumber air diantaranya adalah Sungai Glidik, S. Manjing, S.Widodaren, S. Grangsil, S.Bambang, S. Aran-Aran, S.Lesti, S. Amprong, S. Lajing, S.Tanting, S. Cokro, S. Jahe, S. Barong, S. Kalimati, dan Sumber Kedung Kenceng, dll. Terdapat pula obyek wisata air terjun Coban Trisula dan Air Terjun Tirtowening. Berbagai sumber air ini juga dimanfaatkan oleh masyarakat diantaranya adalah untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian. Untuk selengkapnya dapat dilihat pada Tabel 3.



Tabel 3. Pemanfaatan jasa lingkungan TNBTS Kabupaten Malang Lokasi / Luas No. Pengelola/Pelaksana Jenis Usaha (m2) Keterangan 1 2 3 4 5 1



Umbutlegi Taji Kec.Jabung



2



Taji Kec.Jabung



sda.



3



Ngadirejo Kec. Jabung Desa Ngadas Kec. Poncokusumo



sda.



4



Pemanf. sumber air



sda.



Pengelolaan Kawasan Hutan Di Bagian Hulu Das Brantas Hulu : Sebagai Pengatur Tata Air



pm.



Air minum



pm. Sbr. Pusung Wongso Sbr. Ayekayek



Air minum



Air minum Air minum



251



No.



Pengelola/Pelaksana



7



Jarak Ijo Ngadas Kec. Poncokusumo Perum Perhutani KPH Malang Jajang Sumberejo Kec. Poncokusumo



8



Pandanrejo Bambang Kec. Wajak



5 6



9 10 11



Jenis Usaha



Lokasi / Luas (m2)



sda. Air terjun/Rekreasi



Sbr. Lajing Coban Pelangi



Air minum



sda.



Aran-aran Sbr. Kedung Kenceng Sbr. Curahwedi Sbr. Sumberpiji Kali Manjing



Air minum



sda.



Bambang Kec. Wajak Sumberpiji, Sumber Putih Kec. Wajak Tamansatriyan Kec Tirtoyudo



700000



705000



sda. sda. sda.



710000



715000



720000



Keterangan



Air minum Air minum Air minum Air minum



725000



730000



735000



9130000



9130000



PETA 9125000



9125000



Kab. PASURUAN



9115000



9120000 9115000



9120000



Kab. PROBOLINGGO NGADAS



RANU PANI



Kab. MALANG 9110000



9110000



9105000



K ETER AN G AN



9105000



Kab. LUMAJANG :



9100000



9100000



Bat a s K ab u p a te n



KET ERANG AN B:a t a s R e s o r t Batas Kabupaten



Zo n a s i



Batas Resort



Int i



Zo na si Inti



P e m a n f a a t a n I n t e ns f



Pemanfaatan Intensif



P e m a n f a a t a n T ra d i s o



Pemanfaatan Tradisio Rehabilitasi



700000



705000



710000



715000



720000



R e ha b i l it a s R im b a



725000



9095000



9095000



Rimba



730000



Gambar 1. Peta kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Pengelolaan Kawasan Hutan Di Bagian Hulu Das Brantas Hulu : Sebagai Pengatur Tata Air



252



735000



c. Kawasan Hutan Lindung Perum Perhutani KPH Malang Kawasan Hutan Lindung ( KHL) yang dikelola oleh Perum Perhutan Unit II Jawa Timur meliputi 11 ( sebelas KPH ). Luas Kawasan HL di wilayah KPH Malang adalah 69.372 ha atau sebesar 59 % dari luas total kawasan hutan di KPH Malang. Secara administratif luas kawasan hutan lindung di Kabupaten Malang sebesar 61.343,90 ha dan 8.028,1 ha di Kota Batu. Pemanfaatan hutan lindung selain sebagai kawasan perlindungan juga sebagai sumber air dan sumber mata pencaharian masyarakat sekitar. Hutan lindung di wilayah KPH Malang yang merupakan hulu DAS Brantas dan sebagai sumber air perlu dijaga kelestariannya agar tidak mencemari permukaan air Kali Brantas yang merupakan sumber air baku baik bagi masyarakat maupun industri dan pembangkit tenaga listrik.. Hulu kali Brantas berada di wilayah Kabupaten Batu dan melintasi beberapa kabupaten hingga bermuara di Ibukota Surabaya. Terdapat beberapa sumber air yang dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar di wilayah DAS Brantas, diantaranya adalah Kali T. Sari, Kali Blandangan, Kali Jeruk, Kali Sumber Sari, Kali Manggis, Kali Paras, Kali Watu, Kali Gajah, Kali Jilu, Kali Cokro, Kali Konting, Kali Lanjar dan Kali Slompring. Kegiatan pemeliharaan di hutan lindung dalam wilayah KPH Malang ini hanya berupa kegiatan pemeliharaan saja. Pada tahun 2007, seluruh kawasan hutan di wilayah Perhutani akan dilakukan rescoring Hutan Lindung dimana dilakukan inventarisasi terhadap hutan produksi yang memiliki kondisi sebagai berikut : kelerengan > 45°, daerah sempadan sungai, kawasan perlindungan setempat, mata air dan telaga harus dijadikan hutan lindung sehingga tidak boleh lagi ada kegiatan eksploitasi. 3. Gangguan Terhadap Kawasan Hutan Dalam operasional pengelolaan di lapangan, banyak ditemui gangguan terhadap kawasan hutan. Tentu saja berbagai gangguan tersebut akan berpengaruh terhadap fungsi kawasan hutan sebagai pengatur tata air. Secara umum bentuk-bentuk gangguan terhadap kawasan hutan dapat dikelompokkan menjadi perambahan kawasan hutan untuk menjadi lahan garapan, pengambilan hasil hutan secara illegal baik kayu maupun non kayu, penggembalaan liar dan kebakaran hutan. Tahura R. Soerjo yang berbatasan dengan kawasan hutan lindung milik Perhutani mengalami ancaman dari okupasi lahan hutan lindung dan atau hutan produksi milik perhutani menjadi lahan pertanian. Padahal wilayah hutan Perhutani tersebut merupakan daerah penyangga yang merupakan faktor penentu dalam mencapai keberhasilan pembangunan dan pengelolaan hutan. Apabila masyarakat berinteraksi dengan hutan dan hasil hutan baik Pengelolaan Kawasan Hutan Di Bagian Hulu Das Brantas Hulu : 253 Sebagai Pengatur Tata Air



langsung maupun tidak langsung dan hubungan tersebut saling menguntungkan maka sangat menunjang keberhasilan, namun apabila hubungan tersebut terjadi sebaliknya maka akan menjadi ancaman bagi kelestarian hutan. Bentuk pencurian hasil hutan di tahura diantaranya adalah pencurian burung/satwa yang dilindungi, pencurian rebung, rotan, bambu, kayu bakar dan pencurian kayu rimba. Pada tahun 2005 telah terjadi perambahan hutan seluas 14 ha yaitu 5 ha di Desa Jombol, Kec. Ngantang dan 9 ha di Desa Wiyurejo Kecamatan Pujon. Di samping itu juga terjadi penggembalaan liar di kawasan tahura. TNBTS Kabupaten Malang menghadapi berbagai gangguan kemanan hutan, diantaranya adalah dalam bentuk perambahan hutan di daerah Tamansari, Taman Satriyan, Mergotawang, pengambilan hasil hutan tanpa ijin (kayu bakar, tumbuhan obat, kayu perkakas dll), perburuan satwa secara liar, pengambilan pasir di daerah Kali Manjing-Taman Satriyan, dan kebakaran hutan di Ngadas. Untuk selengkapnya data gangguan keamanan hutan di TNBTS Kabupaten Malang dapat dilihat pada Tabel 4. Tabel 4. Malang No 1 2 3 4 5 6



Luas perambahan kawasan hutan di TNBTS Kabupaten Tahun 2000 2001 2002 2003 2004 2005



Jumlah Lokasi 5 3 6 2 7 3



Luas (Ha) 32 71 13.25 100,25 28,5 16



Sedangkan gangguan kebakaran hutan terluas terjadi pada tahun 2002 dan 2004 yaitu sebanyak 19 dan 17 kali dengan luasan areal terbakar mencapai 175,4 ha dan 183,1 ha. Selengkapnya dapat dilihat pada Tabel 5. Tabel 5. Luas dan frekuensi kebakaran hutan di TNBTS Kabupaten Malang No Tahun Frekuensi (kali) Luas (Ha) 1 2001 6 60 2 2002 19 175,4 3 2003 1 5 4 2004 17 183,1 5 2005 4 65,52



Pengelolaan Kawasan Hutan Di Bagian Hulu Das Brantas Hulu : Sebagai Pengatur Tata Air



254



Pihak pengelola TNBTS mengalami kendala dalam intensitas pengelolaannya diantaranya terbatasnya sarana dan prasarana pengelolaan serta kualitas dan kuantitas SDM, sarana prasarana wisata alam kurang memadai (fasilitas wisata alam dan interpretasi), rendahnya dukungan Pemda dalam pengembangan dan promosi wisata alam, dan promosi dan pengembangan wisata belum intensif. Untuk kawasan hutan dalam wilayah Perhutani sendiri mengalami berbagai tekanan terhadap kawasan hutannya. Pada tahun 2001 pencurian pohon illegal mencapai jumlah tertinggi yaitu 41.944 batang. Selengkapnya dapat terlihat pada Tabel 5. Gangguan kemanan hutan di wilayah KPH Malang No



Uraian



Tahun 2001



1



2



3



4



5



Pencurian pohon (batang) Nilai (X Rp 1.000) Bibrikan Luas (Ha) Nilai (X Rp 1.000) Pengrusakan hutan Luas (Ha) Nilai (X Rp 1.000) Jumlah pohon (batang) Nilai (X Rp 1.000) Kebakaran hutan Luas (Ha) Nilai (X Rp 1.000) Bencana alam Jumlah pohon (batang) Nilai (X Rp 1.000)



2002



2003



2004



2005



41.944



24.589



6.380



2.121



1.315



s/d Mei 2006 403



18.310.779



9.286.825



1.842.246



581.155



359.712



142.631



1.280,24 532.339



267,05 225.675



192 116.475



21,5 8.600



4,2 1.530



-



170,3 205.079



186,8 57.680



145,33 56.764



182,7 76.391



8,80 8.033



1,5 7.835



1.108



693,3



518



4.044



205.079



57.680



20.370



-



10 2.500



1.578,2 275.492



100 22.200



204,5 49.200



15 3.750



-



22.742



387



51.482



2.321



17.072



730



2.831.545



331.625



89.077



183.457



98.063



82.461



Berbagai program yang telah diluncurkan Perhutani diantaranya Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) masih belum teruji untuk dapat mengatasi berbagai gangguan terhadap kawasan hutan tersebut. Terlebih kawasan hutan Perhutani menjadi kawasan penyangga bagi kawasan konservasi baik itu Tahura R. Pengelolaan Kawasan Hutan Di Bagian Hulu Das Brantas Hulu : 255 Sebagai Pengatur Tata Air



Soerjo maupun TNBTS. Kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar hutan menjadi faktor penentu pemeliharaan kelestarian hutan oleh masyarakat. Berbagai program pemerintah yang ada perlu lebih meng-explore kebutuhan dan keinginan masyarakat dan bersifat edukatif.



Pengelolaan Kawasan Hutan Di Bagian Hulu Das Brantas Hulu : Sebagai Pengatur Tata Air



256



3. Penutup Berbagai kendala di lapangan yang dihadapi pengelola kawasan lindung di Sub DAS Brantas Hulu ini masih berkutat pada masalah kemanan hutan seperti penebangan liar, perambahan kawasan hutan oleh masyarakat menjadi lahan garapan, pengambilan hasil hutan non kayu secara illegal, perburuan satwa dan kebakaran hutan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kondisi ekosistem di daerah hulu sangat rentan terhadap berbagai gangguan yang menyebabkan kerusakan pada vegetasi hutan. Kondisi ini akan berdampak pada daerah hilir berupa bahaya banjir dan kekeringan di musim kemarau akibat rendahnya kontinyuitas ketersediaan air. Luasnya lahan kritis di kawasan hulu Sub DAS Brantas Hulu dapat dijadikan indikator terganggunya fungsi hutan dan lahan baik sebagai fungsi produksi, ekologi dan sosial. Di kawasan Tahura R. Soerjo di wilayah Sub DAS Brantas Hulu seluas 8.197,51 ha areal menjadi prioritas lokasi RHL. Sedangkan pada kawasan hutan di TNBTS wilayah Kabupaten Malang terdapat areal seluas 1.037 ha kawasan hutan kritis serta 15 ha lahan kritis yang perlu direhabilitasi. Hal tersebut menunjukkan indikasi terjadi gangguan serius terhadap kawasan lindung. Demikian pula gangguan terhadap kawasan hutan Perhutani di KPH Malang, sampai dengan tahun 2006 telah terdapat areal seluas 6.150,32 ha yang diokupasi oleh masyarakat. Berbagai bentuk tekanan terhadap kawasan hutan di hulu Sub DAS Brantas Hulu ini harus menjadi fokus seluruh pihak untuk merehabilitasi kembali secara integratif. Tidak hanya berupa proyek RHL secara teknis saja, tetapi juga meliputi solusi atas akar permasalahan yang terjadi di lapangan. Dengan semakin tingginya pemahaman akan fungsi hutan sebagai daerah resapan air hendaknya perhatian lebih difokuskan pada tata guna lahan di wilayah hulu. Gangguan kemanan hutan yang secara langsung maupun tidak langsung melibatkan masyarakat perlu diubah menjadi pola kemitraan bersama masyarakat diantaranya dalam bentuk pelibatan masyarakat dalam pengamanan kawasan sebagai jagawana, peningkatan partisipasi masyarakat sebagai tenaga tanam dalam kegiatan reboisasi, peningkatan kelembagaan masyarakat dengan pembentukan kelompok tani dan koperasi, merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pengelola Tahura R. Soerjo untuk meminimalkan gangguan kemanan hutan. Penyusunan sistem insentif untuk masyarakat yang berperan dalam menjaga kelestarian dan kemanan kawasan hutan di daerah hulu juga perlu diupayakan, sebagai motivator bagi masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga kemanan hutan. Sistem insentif yang ditawarkan dapat berupa insentif financial, mata pencaharian, pasar, hak kepemilikan dan fiscal sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Penerapan mekanisme kompensasi jasa Pengelolaan Kawasan Hutan Di Bagian Hulu Das Brantas Hulu : 257 Sebagai Pengatur Tata Air



lingkungan juga patut menjadi bahan pertimbangan untuk meningkatkan nilai sumber daya hutan dalam sistem perekonomian.



Pengelolaan Kawasan Hutan Di Bagian Hulu Das Brantas Hulu : Sebagai Pengatur Tata Air



258



DAFTAR PUSTAKA Anonim.



2006. Pengelolaan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Wilayah Kabupaten Malang. Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Tidak Diterbitkan. Anonim. 2006. Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Taman Hutan Raya R. Soerjo. Balai Taman Hutan Raya R. Soerjo. Tidak Diterbitkan. Anonim. 2004. Rencana Teknik Lapangan Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah Sub DAS Ambang, Lesti dan Melamon. Tidak Diterbitkan. Anonim. 2006. Selayang Pandang KPH Malang. Perum PErhutani KPH Malang. Tidak Diterbitkan. Asdak, C. 1995. Hidrologi dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Gajah Mada University Press. Yogyakarta. Zaini, L. A. 2005. Program Pengelolaan Perlindungan Sumber Air Baku PDAM Menang Mataram Propinsi Nusa Tenggara Barat. A paper presented at National workshop on “Payments and Rewards of Environmental Services”, Jakarta, 14 – 15 February 2005.



Pengelolaan Kawasan Hutan Di Bagian Hulu Das Brantas Hulu : Sebagai Pengatur Tata Air



259