8 0 861 KB
MODUL PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA
DASAR-DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA SERTA KESELAMATAN OPERASI PERTAMBANGAN
PUSDIKLAT MINERAL DAN BATUBARA 2013
Hak Cipta : Pada Pusdiklat Mineral dan Batubara
Cetakan 1 Tahun 2013
Dilarang mengutip sebagian ataupun seluruh buku ini dalam bentuk apapun tanpa izin dari penerbit
Pusdiklat Mineral dan Batubara Jl. Jenderal Sudirman No. 623 Bandung 40211
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
SAMBUTAN
Untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap (KSA) bagi aparatur maupun tenaga industri di sub sektor pertambangan
mineral
dan
batubara,
pemerintah
melaksanakan program pendidikan dan pelatihan (diklat) untuk semua bidang pekerjaan di sub sektor pertambangan mineral dan batubara.
Pelaksanaan program diklat
tersebut perlu didukung dengan ketersediaan materi ajar yang berupa modul diklat. Modul diklat memiliki peranan penting bagi peserta diklat dalam
membantu
mengetahui,
memahami,
dan
mengaplikasikan materi pembelajaran yang disampaikan oleh tenaga pengajar.Karakteristik modul diklat yang khas menjadikannya berbeda dengan buku-buku teks bagi para mahasiswa di perguruan tinggi.Sebuah modul harus mampu “berdialog” dengan pembacanya, modul diklat yang ideal juga dapat menggantikan peran fasilitator dalam menyampaikan substansi materi diklat. Pentingnya sebuah modul diklat sebagai salah satu alat bantu dalam proses belajar mengajar disadari sebelumnya oleh pihak-pihak yang terkait dalam penyelenggaraan diklat ini. Oleh karena itu modul selalu identik dengan setiap penyelenggaraan program diklat.
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
1
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
Penulisan modul diklat yang tidak standar serta kaidahkaidah penulisan yang tidak baik, tidak hanya menyulitkan peserta diklat dalam memahami dan mengaplikasikan materi yang disampaikan, tetapi juga menyebabkan tidak tercapainya tujuan program diklat secara umum.
Bandung, Desember 2013 Kepala Badan Diklat Energi dan Sumber Daya Mineral
M. Teguh Pamuji, S.H., M.H.
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
2
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun panjatkan kepada Tuhan YME karena atas berkat dan rahmat-Nya Modul Diklat Kepala Pengawas
Operasional
Pertambangan
(POP)
dapat
terselesaikan. Seperti
kita
ketahui
bahwa
kegiatan
pertambangan
merupakan suatu kegiatan yang memiliki karakteristik khusus, dimana banyak pihak dan kepentingan yang terlibat dalam kegiatan tersebut sehingga diperlukan pengawasan terhadap kegiatannya. Pengawas operasional memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan manusia, proses, peralatan dan lingkungan kerja dimana mereka bekerja, agar dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik, pengawas operasional harus memiliki standar kompetensi. Untuk
pemenuhan
terhadap kompetensi
tersebut maka dirasakan perlu diberikan pelatihan dan keterampilan yang sesuai, sehingga membantu peserta dapat memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah. Salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi yang dimiliki oleh aparatur pemerintah tersebut dapat dilakukan melalui
program
pendidikan
dan
pelatihan
(diklat).
Pelaksanaan program diklat tersebut perlu didukung dengan ketersediaan materi ajar yang berupa modul diklat.
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
3
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
Modul diklat memiliki peranan penting bagi peserta diklat dalam
membantu
mengetahui,
memahami,
dan
mengaplikasikan materi pembelajaran yang disampaikan oleh tenaga pengajar. Kami menyadari bahwa modul ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran kami harapkan untuk perbaikan modul di masa yang akan datang.
Bandung, Desember 2013 Kepala Pusdiklat Mineral dan Batubara
Ir. Toto Ridwan, M.T.
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
4
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
DAFTAR ISI SAMBUTAN ...................................................................... 1 KATA PENGANTAR ......................................................... 3 DAFTAR ISI ...................................................................... 5 BAB I PENDAHULUAN ................................................... 7 A.
LATAR BELAKANG .................................................. 7
B.
DESKRIPSI MATERI ................................................ 8
C.
TUJUAN PEMBELAJARAN ...................................... 8
D.
MATERI POKOK ....................................................... 8
BAB II KESELAMATAN PERTAMBANGAN ................... 10 A.
Filosofi dan Konsep Dasar Keselamatan Pertambangan ......................................................... 10
B.
Prinsip-prinsip K-3 dan KO Pertambangan ............. 10
C.
Statistik Tambang ................................................... 11
D.
Kecelakaan Tambang ............................................. 12
E.
Kejadian Berbahaya : .............................................. 13
F.
Penyebab Kecelakaan ............................................ 14
G.
Latihan..................................................................... 19
H.
Rangkuman ............................................................. 19
BAB III ALAT PELINDUNG DIRI (APD) ........................ 21 A.
Penggunaan APD ................................................... 21
B.
Jenis dan Fungsi APD ............................................. 22
C.
Syarat-syarat APD .................................................. 22
D.
Latihan..................................................................... 22
E.
Rangkuman ............................................................. 22
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
5
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
BAB IV TEORI KEBAKARAN ........................................ 24 A.
Maksud dan Tujuan Penggolongan Api .................. 24
B.
Teori Segitiga Api (Fire Triangle) ............................ 24
C.
Alat deteksi api ........................................................ 25
D.
Tata Cara Pelaporan Kebakaran ............................ 26
E.
Latihan..................................................................... 27
F.
Rangkuman ............................................................. 27
BAB V PROGRAM PEMBINAAN/ PENYULUHAN K3 DAN KO................................................................... 28 BAB VI PENUTUP .......................................................... 31 DAFTAR PUSTAKA ........................................................ 32
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
6
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG Setiap kegiatan pertambangan merupakan suatu kegiatan yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan, yang tidak saja dapat mengakibatkan cederanya manusia tetapi juga sering mengakibatkan kematian. Perlu dipahami bahwa terjadinya kasus kecelakaan selalu ada penyebabnya, adapun penyebab kecelakaan dapat kita temukan melalui penyelidikan yang teliti dan akurat untuk dilakukan tindakan pencegahannya. Karena setiap terjadi kecelakaan akan mengakibatkan kerugian bagi perusahaan peralatan,
yaitu
kerugian
kerugian
material,
tenaga
kerja,
kerugian
kerugian
biaya,
dan
terhambatnya produksi. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan perusahaan yaitu mencapai sasaran produksi yang efektif dan efisien dengan aman dan selamat, maka setiap kecelakaan harus dicegah dengan cara melaksanakan atau menerapkan keselamatan dan
kesehatan
kerja sebaik-baiknya
sesuai
dengan
prosedur dan peraturan/ketentuan yang berlaku, untuk itu penerapan terhadap keselamatan pertambangan menjadi kunci utama. Dengan demikian pengawas operasional perlu
memahami
mengenai
dasar-dasar
terhadap
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
7
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
keselamatan dan kesehatan kerja serta keselamatan operasi pertambangan yang merupakan pijakan dalam mengimplementasikan keselamatan pertambangan. Dasar-dasar keselamatan dan kesehatan kerja serta keselamatan operasi merupakan pemahaman utama bagi para
pengawas
operasional
pertama
dalam
rangka
menerapkan sistem keselamatan pertambangan.
B. DESKRIPSI MATERI Dalam mata pelajaran ini akan dibahas mengenaidasardasar keselamatan dan kesehatan kerja, serta dasar-dasar keselamatan operasi. C. TUJUAN PEMBELAJARAN Setelah selesai mengikuti pembelajaran ini, peserta diharapkan mampu memahami mengenai dasar-dasar keselamatan dan kesehatan kerja, serta dasar-dasar keselamatan operasi.
D. MATERI POKOK 1.
Keselamatan Pertambangan a. Filosofi
dan
konsep
dasar
keselamatan
pertambangan b. Prinsip-prinsip K-3 dan KO pertambangan c.
Statistik kecelakaan
d. Kecelakaan tambang
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
8
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
e. Kejadian Berbahaya f. 2.
Penyebab kecelakaan
Alat Pelindung Diri (APD) a. Penggunaan APD b. Jenis dan Fungsi APD c.
3.
4.
Syarat-syarat APD
Teori Kebakaran a.
Maksud dan tujuan penggolongan api
b.
Teori segi tiga api (fire triangle)
c.
Alat deteksi api
d.
Tata cara pelaporan kebakaran
Program Pembinaan/ Penyuluhan K3 dan KO
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
9
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
BAB II KESELAMATAN PERTAMBANGAN
Indikator Keberhasilan: Dapat menjelaskan lingkup-lingkup terkait keselamatan pertambangan, yang meliputi: Prinsip K3 dan KO Kecelakaan tambang berikut penyebabnya Kejadian berbahaya
A. Filosofi dan Konsep Dasar Keselamatan Pertambangan Filosofi
kecelakaan
merupakan
sesuatu
yang
tidak
diinginkan, tidak diduga, menimpa siapa saja dan kapan saja dan dimana saja. Keselamatan adalah sesuatu usaha untuk bekerja dalam kondisi yang aman, produksi tercapai tanpa adanya suatu kecelakaan.
B. Prinsip-prinsip K-3 dan KO Pertambangan Prinsip-prinsip
yang
digunakan
dalam
pelaksanaan
keselamatan dan kesehatan kerja serta keselamatan operasi pertambangan antara lain: 1. Bekerja
dengan
aman
dan
selamat
merupakan
persyaratan utama dalam bekerja;
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
10
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
2. Semua kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat dicegah; 3. K-3 adalah tanggung jawab seluruh karyawan; 4. Manajemen lini bertanggung jawab untuk mensupervisi dan melatih pekerja untuk bekerja aman; 5. Mencegah kecelakaan dan terjadinya hampir celaka di tempat kerja berperan dalam keberhasilan kegiatan usaha pertambangan; 6. Kesadaran K-3 adalah sikap waspada terhadap yang sedang di kerjakan dan apa yang terjadi di sekitar pekerja.
C. Statistik Tambang Tujuan dan Manfaat Statistik Kecelakaaan : Adalah sebagai tolak ukur pengukuran kinerja K3 dan KO kegiatan
pertambangan.
Dimana
bila
tidak
terjadi
kecelakaan, maka statistik kecelakaan dinilai berhasil, begitu juga sebaliknya/ Jenis statistik kecelakaan tambang berdasarkan tingkat kecelakaan yang terjadi di perusahaan, adalah sebagai berikut: Tingkat kekerapan kecelakaan (Frequency Rate = FR) 𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝐾𝑜𝑟𝑏𝑎𝑛 𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝐾𝑢𝑚𝑢𝑙𝑎𝑡𝑖𝑓 𝑗𝑎𝑚 𝑘𝑒𝑟𝑗𝑎
× 1.000.000
Tingkat keparahan (Severity Rate = SR)
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
11
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ ℎ𝑎𝑟𝑖 𝑦𝑎𝑛𝑔 ℎ𝑖𝑙𝑎𝑛𝑔 × 1.000.000 𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝐾𝑢𝑚𝑢𝑙𝑎𝑡𝑖𝑓 𝑗𝑎𝑚 𝑘𝑒𝑟𝑗𝑎 Indeks kecelakaan = I = FR x SR
D. Kecelakaan Tambang Kecelakaan terdiri atas 2 (dua) jenis, yaitu sebagai berikut: 1. Kejadian (Incident) adalah suatu kejadian yang dapat membahayakan manusia atau terhambatnya produksi, hampir terjadi kecelakaan. Incident dapat menurunkan efisiensi dari kegiatan produksi, seperti : Bench yang longsor Mesin pengangkat roboh atau terbalik Gedung atau bangunan roboh 2. Kecelakaan (Accident) adalah suatu peristiwa yang tidak
diinginkan,
terjadi
dengan
tiba-tiba,
tidak
direncanakan, tidak terkendali yang disebabkan oleh tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman yang mengakibatkan luka fisik seseorang atau kerusakan peralatan serta terganggunya kegiatan. a. Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi pada pekerja/karyawan suatu perusahaan karena adanya hubungan kerja. b. Kecelakaan tambang adalah kecelakaan kerja yang
sesuai
dengan
Kepmen
PE.
Nomor
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
12
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
555K/26/MPE/1955 Pasal 39,
adapun kriteria
kecelakaan tambang harus memenuhi persyaratan: Kecelakaan benar terjadi; Kecelakaan
mengakibatkan
cidera
pekerja
tambang atau seseorang yang diizinkan oleh kepala teknik tambang; Kecelakaan
terjadi
akibat
kegiatan
terjadi
dalam
wilayah
pertambangan; Kecelakaan
pertambangan (KP/KK/PKP2B); Kecelakaan terjadi pada jam kerja.
Jadi hubungan kedua pengertian kecelakaan tersebut diatas, adalah sbb : -
Kecelakaan tambang bisa masuk dlm kategori kecelakaan tambang.
-
Kecelakaan Kerja belum tentu sbg kecelakaan tambang tetapi termasuk dalam kategori kejadian (incident).
E. Kejadian Berbahaya : Pengertian kejadian berbahaya mengacu pada Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 555 K/26/MPE/1995 tentang K3 Pertambangan Umum adalah sebagai berikut:
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
13
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
1. Kejadian berbahaya pada tambang terbuka, kapal keruk pertambangan dan pemboran adalah sebagai berikut (pasal 44): a. mesin
pengangkat
roboh,
terbalik
atau
rusak
sewaktu mengangkat beban b. tabung bertekanan meledak, rusak, atau pecah 2. Kejadian
berbahaya
yang
berhubungan
dengan
kegiatan tambang terbuka, tambang bawah tanah, tambang kapal keruk dan kegiatan lain, antara lain (pasal 45): a. ledakan gas tambang bawah tanah b. kebakaran tambang bawah tanah c. penyemburan gas bercampur batubara atau bahan lainnya ke tempat kerja penambangan.
F. Penyebab Kecelakaan 1. Faktor-faktor
yang
mempengaruhi
kecelakaan
tambang Pada setiap kegiatan kerja di pertambangan terdapat lima
faktor
yang
saling
berinteraksi
merupakan sumber bahaya kecelakaan
yang
bisa
yang sering
disebut 4 M + 1 E yaitu: a. Manusia (Man : pekerja, pengawas, pimpinan) Apabila kurang kontrol, kurang peduli terhadap K3, bisa melakukan tindakan tidak aman (unsafe act). b. Peralatan (Machine)
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
14
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
Apabila digunakan peralatan yang tidak sesuai, tidak benar, dan tidak aman akan menyebabkan kondisi tidak aman (unsafe condition). c. Metoda (Method) Apabila metoda kerja atau tata cara kerja yang tidak sesuai,
tidak
benar
atau
tidak
aman
akan
menyebabkan kondisi tidak aman (unsafe condition). d. Material (Material) Material bisa mengakibatkan kecelakaan kerja dan penyakit, akibat material yang panas, tajam, berat, beracun yang menyebabkan kondisi tidak aman (unsafe condition). e. Lingkungan Kerja (Environment) Lingkungan kerja bisa mengakibatkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja atau menyebabkan kondisi
tidak
aman
(unsafe
condition)
seperti
lingkungan yang panas, kering, berdebu, gelap, licin, dsb.
2. Teori Penyebab Kecelakaan Dari faktor-faktor penyebab kecelakaan tersebut di atas, faktor manusia adalah faktor yg dominan. Hal ini diterangkan dalam teori : a. Teori Heinrich, yang terdiri : 1. TTA = 88% 2. KTA = 10%
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
15
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
3. Faktor Nasib (Diluar kemanpuan Manusia) =2% b. Terori Dupont, yang terdiri : 1. TTA = 96% 2. Lain-lain = 4% 3. Penyebab Langsung Kecelakaan Penyebab Langsung kecelakaan sesuai dengan teori domino kecelakaan terdiri dari Kondisi Tidak Aman dan Tindakan Tidak Aman Penyebab tidak langsung terdiri dari dua faktor yaitu kondisi tidak aman dan tindakan tidak aman: a. Kondisi Tidak aman (unsafe condition) Kondisi tidak aman merupakan kondisi yang tidak sesuai dengan standar keselamatan, seperti: 1)
Perkakas atau peralatan rusak
2)
pengaman/pelindung mesin tidak lengkap
3)
peringatan/rambu-rambu tidak lengkap
4)
batu menggantung tidak digugurkan
5)
penerangan kurang
6)
kebisingan tinggi
7)
ventilasi tidak memadai
8)
temperatur rendah/tinggi
9)
bagian benda/material yang tajam
10) berdebu/berasap 11) penyanggan tidak memadai
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
16
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
b. Tindakan tidak aman (unsafe act) Tindakan tidak aman merupakan perilaku pekerja yang tidak sesuai dengan standar keselamatan, seperti: 1)
mengoperasikan alat tanpa ijin
2)
mengoperasikan alat diluar batas kecepatan max
3)
menggunakan alat yang tidak lengkap
4)
menggunakan alat yang rusak
5)
tidak memakai APD
6)
merokok di tempat terlarang
7)
bekerja dengan posisi tidak benar
8)
bekerja di bawah pengaruh alkohol
9)
penggunaan alat yang tidak tepat
10) terlalu memforsir tenaga 11) tidak mengikuti prosedur kerja 12) mengabaikan perintah/peraturan/larangan.
4. Biaya akibat kecelakaan tambang Biaya
kecelakaan
tambang
yang
disebabkan
kecelakaan dikelompokkan menjadi dua golongan yaitu: a. Biaya langsung Biaya langsung ialah pembayaran berdasarkan peraturan ganti kerugian atau asuransi dan biaya pengobatan (askes).
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
17
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
b. Biaya tidak langsung Biaya tidak langsung, adalah biaya di samping biaya yang telah dibicarakan terdahulu, antara lain adalah: 1)
Biaya untuk upah yang dikeluarkan tanpa kerja bagi pekerja yang tidak cidera
2)
Biaya
memperbaiki,
mengganti
atau
menguatkan kembali peralatan yang rusak sewaktu terjadi kecelakaan 3)
Biaya untuk pekerja yang cidera selama tidak bekerja, selain dari biaya terasuransi
4)
Biaya
kerja
lembur
sehubungan
dengan
penanggulangan kecelakaan 5)
Biaya upah yang dibayar untuk para pengawas dimana sewaktu-waktu disita disebabkan untuk penyelidikan kecelakaan
6)
Biaya upah sehubungan dengan berkurangnya hasil kerja setelah korban dapat kembali bekerja
7)
Biaya latihan pekerja baru
8)
Biaya yang tidak diasuransi yang ditanggung oleh perusahaan
9)
Biaya waktu oleh pengawas yang lebih tinggi dan biaya administrasi sewaktu melakukan penyelidikan
kecelakaan
dan
pembuatan
laporan
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
18
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
10) Bermacam-macam biaya tambahan atau biaya khusus 11) Biaya
penggantian
produksi
yang
terhenti/terganggu Biaya yang timbul sebagai akibat kecelakaan biasanya disebut “Biaya Gunung Es”, artinya biaya langsung yaitu bongkahan gunung es yang terlihat diatas permukaan laut, sedang biaya tak langsung yaitu bongkahan gunung es yang berada dibawah permukaan laut yang nilainya jauh lebih besar.
G. Latihan 1. Jelakan prinsip K3 dan KO dalam pertambangan! 2. Jelakan perhitungan statistik kecelakaan tambang berdasarkan tingkat kecelakaan! 3. Jelakan faktor yang menjadi sumber terjadinya kecelakaan tambang! 4. Jelaskan mengenai biaya kecelakaan tambang!
H. Rangkuman 1. Statistik
kecelakaan tambang
berdasarkan tingkat
kecelakaan terdiri atas Tingkat kekerapan kecelakaan (Frequency Rate = FR), Tingkat keparahan (Severity Rate = SR), dan Indeks kecelakaan.
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
19
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
2. Kecelakaan terdiri atas 4 (empat) jenis, yaitu kejadian (incident), kecelakaan (accident), kecelakaan kerja, dan kecelakaan tambang. 3. Lima
faktor
yang
saling
berinteraksi
yang
bisa
merupakan sumber bahaya kecelakaan sering disebut 4 M + 1 E yaitu manusia (man), peralatan (machine), metode (method), material (material), lingkungan kerja (environment). 4. Kondisi tidak aman merupakan kondisi yang tidak sesuai dengan standar keselamatan. 5. Tindakan tidak aman merupakan perilaku pekerja yang tidak sesuai dengan standar keselamatan.
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
20
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
BAB III ALAT PELINDUNG DIRI (APD)
Indikator Keberhasilan: Dapat menjelaskan mengenai penggunaan, jenis-jenis serta syarat-syarat dari APD.
A. Penggunaan APD APD
dipilih
sebagai
suatu
langkah
terakhir
dalam
pengendalian bahaya.Pengandalian ini tidak efektif karena ditujukan kepada pekerja dan bukan kepada hazard-nya. Oleh karena itu, kesadaran pekerja menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan mengingat mengatur pekerja lebih sulit dibandingkan mengatur peralatan atau permesinan. Pengendalian ini juga hanya berlaku perorangan, sehingga semua pekerja harus menggunakan APD secara tepat. APD yang digunakan pun harus sesuai standard.APD juga dimanfaatkan untuk pengendalian bahaya tingkat pendek (short-term exposure). Sebagai contoh pada suatu daerah yang
tingkat
kebisingannya
tinggi,
dimana
pekerja/
operator harus memasuki daerah tersebut untuk waktu sesaat, alat pelindung telinga yang sesuai harus dipakai.
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
21
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
B. Jenis dan Fungsi APD Jenis-jenis APD dan bagian yang dilindungi adalah sebagai berikut: 1. Safety Helmet
: Kepala
2. Face shield
: Muka
3. Safety glass/goggles
: Mata
4. Ear plug/ear muff
: Telinga
5. Safety gloves
: Tangan
6. Safety shoes
: Kaki
7. Apron
: Tubuh
C. Syarat-syarat APD Untuk dapat dipergunakan APD harus memenuhi berbagai persyaratan sebagai berikut: 1. Enak dipakai 2. Melindungi sesuai fungsinya 3. Sesuai dengan standar 4. Jumlah kebutuhan APD
D. Latihan 1. Sebutkan jenis APD berikut fungsinya! 2. Sebutkan syarat-syarat yang harus ada dalam APD! E. Rangkuman 1.
APD dipilih sebagai suatu langkah terakhir dalam pengendalian bahaya, pengendalian ini dianggap tidak
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
22
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
efektif karena ditujukan kepada pekerja dan bukan kepada hazard-nya. 2.
Jenis-jenis APD meliputi safety helmet, face shield, safety glass/goggles, ear plug/ear muff, safety gloves, safety shoes, dan apron.
3.
Syarat-syarat APD adalah enak dipakai, melindungi sesuai fungsinya, sesuai dengan standar, jumlah kebutuhan APD.
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
23
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
BAB IV TEORI KEBAKARAN
Indikator Keberhasilan: Dapat menjelaskan hal-hal terkait dengan kebakaran, yang meliputi: maksud dan tujuan penggolongan definisi api, teori segitiga api, bagian-bagian api jenis-jenis alat deteksi api klasifikasi pemadam api tindakan pengendalian
A. Maksud dan Tujuan Penggolongan Api Maksud dan tujuan dari penggolongan api adalah untuk mengetahui : 1. Klasifikasi Api, yang terdiri atas : A, B, C dan D 2. Sumber api dari masing –masing klasifikasi tersebut 3. Bahan Pemadam yang sesuai dengan klasifikasi te rsebut
B. Teori Segitiga Api (Fire Triangle) Kebakaran akan terjadi adanya 3 komponen yang saling terkait yaitu : 1. Panas 2. Material 3. Oksigen
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
24
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
Untuk mencegah terjadinya kebakaran maka kita harus memutuskan salah satu dari 3 siklus di atas
C. Alat deteksi api Memadamkan api sedini mungkin adalah cara terbaik untuk mencegah meluasnya api, untuk itu dipergunakan alat deteksi api untuk mendeteksi adanya api sebelum api meluas menjadi kebakaran. Berikut adalah jenis-jenis alat deteksi api, yang terdiri dari: 1. Alat deteksi panas (Heat Detector) Alat deteksi panas adalah detektor dengan batasan suhu yang tetap dan detektor yang mendeteksi peningkatan suhu secara seketika. 2. Alat deteksi uap (Smoke Detector) Detektor asap akan bekerja bila ada asap mengenai sensornya,
berdasarkan
prinsip
kerjanya
dibagi
menjadi; a.
Photo ElectriC Detector
b.
Ionisasi Detector
c.
Resistance Bridge Detector
3. Alat Deteksi Nyala (Flame Detector) Detektor nyala akan bekerja bila ada nyala yang dapat ditangkap oleh sensor yang peka terhadap radiasi yang tidak tampak oleh mata manusia, detektor nyala ini peka terhadap bara kayu, arang batubara, dan nyala-nyala yang lain.
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
25
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
Jenis-jenis detektor nyala, yaitu: 1)
Infra Red
2)
Ultra Violet
3)
Photo electric
D. Tata Cara Pelaporan Kebakaran Dalam melakukan laporan adanya kebakaran hal-hal yang harus diperhatikan adalah meliputi tersebut dibawah ini: 1. Emergency Call Adalah telp atau nomer tilpon tertentu yang telah ditentukan
oleh
manajemen
yg
berguna
untuk
dihubungi apabila terjadi kebakaran 2. Lokasi kebakaran Lokasi kebakaran perlu disebutkan dalam laporan agar
team
pemadam
kebakaran
dapat
mempersiapkan langkah-langkah penmadaman yg tepat 3. Apa yang terbakar Apa yg terbakar hrs disebutkan sehingga team kebakaran dapat menentukan material jenis apa yang akan dipakai dalam pemadaman 4. Potensi kerugian Potensi kerugian perlu dilaporkan, hal ini berguna untuk
menentukan
penanganan
atau
skala
prioritasnya 5. Jalur evakuasi
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
26
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
Jalur evakuasi sangat diperlukan untuk kelancaran ke arah mana pertolongan harus melewati, sehingga penyelamatan kebakaran optimal 6. Titik tempat berkumpul Penentuan titik berkumpul adalah sangat penting, hal ini guna penyelamatan yang lebih terarah sehingga mampu meminimalkan atau mencegah kerugian yg tidak diinginkan
E. Latihan 1. Jelaskan teori segi tiga api! 2. Jelaskan mengenai jenis-jenis alat deteksi api! 3. Jelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaporan kebakaran! F. Rangkuman 1. Kebakaran akan terjadi adanya 3 komponen yang saling terkait yaitu panas, material, dan oksigen; 2. jenis-jenis alat deteksi api meliputi Alat deteksi panas (Heat Detector), Alat deteksi uap (Smoke Detector), dan Alat Deteksi Nyala (Flame Detector); 3. hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam
pelaporan
kebakaran meliputi emergency call, lokasi kebakaran, apa yang terbakar, potensi kerugian, jalur evakuasi, dan titik tempat berkumpul.
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
27
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
BAB V PROGRAM PEMBINAAN/ PENYULUHAN K3 DAN KO
Indikator Keberhasilan Dapat
menjelaskan
penyuluhan
jenis-jenis
keselamatan
dan
program kesehatan
pembinaan/ kerja
dan
keselamatan operasi.
A. Pembinaan K3 dan KO Dalam rangka mencapai kondisi kerja, suasana kerja dan lingkungan kerja yang aman yang diharapkan mampu mencegah
terjdinya
pertambangan,
kecelakaan
pada
kegiatan
maka perusahaan perlu membuat suatu
program pembinaan/ penyuluhan berkaitan dengan K3 dan KO. Adapun jenis-jenis program pembinaan/ penyuluhan tersebut, antara lain : 1. Pemberian pedoman Pemberian pedoman kerja yang aman bagi bawahan, misalnya:
a. Job Safety Analysis (JSA); b. Prosedur Operasi Standar (SOP). c. Penyediaan peralatan/ perlengkapan K-3. 2. Pemberian bimbingan Pemberian
bimbingan,
supervisi
dan
konsultasi,
misalnya: a. Memberikan safety induction;
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
28
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
b. Melaksanakan inspeksi; c.
Kampanye k-3
d. Mengikuti pertemuan K-3; e. Melaksanakan safety talk. 3. Pendidikan dan Pelatihan Pendidikan
dan
pelatihan
yang
perlu
dilakukan
diantaranya adalah: 1) Penanganan bahaya-bahaya di tempat kerja; 2) Cara kerja yang aman.
B. Latihan 1. Sebutkan
contoh
program
pembinaan
dalam
bentuk pemberian pedoman! 2.
Sebutkan contoh program pembinaan dalam bentuk pemberian bimbingan!
3. Sebutkan
contoh
program
pembinaan
dalam
bentuk pendidikan dan pelatihan!
C. Rangkuman 1.
Perusahaan
perlu
membuat
suatu
program
pembinaan/ penyuluhan K3 dan KO mencapai
kondisi
kerja,
suasana
kerja
untuk dan
lingkungan kerja yang aman. 2.
Pemberian pedoman kerja dilakukan diantaranya dengan
JSA,
SOP,
penyediaan
peralatan/
perlengkapan K-3;
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
29
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
3.
Pemberian bimbingan, supervisi dan konsultasi, diantaranya
dapat
dilakukan
dengan
safety
induction, Kampanye K3, safety talk. 4.
Pendidikan dan pelatihan yang perlu dilakukan diantaranya adalah penanganan bahaya-bahaya di tempat kerja dan cara kerja yang aman.
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
30
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
BAB VI PENUTUP Dasar-dasar keselamatan dan kesehatan kerja serta keselamatan operasi pertambangan merupakan pijakan dalam mengimplementasikan keselamatan pertambangan. Sebagai seorang Pengawas Operasional Pertama (POP) pemahaman mengenai dasar-dasar keselamatan dan kesehatan kerja serta keselamatan operasi merupakan hal yang wajib dimiliki.
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
31
POP
[Dasar-Dasar K3 dan KO]
DAFTAR PUSTAKA
Kepmen No. 555.K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum; Kepmen
ESDM Pedoman
No.1453.K/29/MEM/2000 Teknis
Penyelenggaraan
tentang Tugas
Pemerintahan di Bidang Pertambangan Umum; Kepdirjen
GSDM Kompetensi
No.0228.K/40/DJG/2003 Pengawas
Operasional
tentang pada
Perusahaan Pertambangan Mineral Mineral dan Batubara serta Panas Bumi; David L. Goetsche, “Occupational Safety And Health in the Age of High Technology For Technologist, Engineers, and Managers”, Second Edition, Prentice Hall Englewood Cliffs, New Jersey Columbus Ohio, 1993. Strategic Management, Competitiveness and Globalization, 5th edition, Michael A. Hitt, R. Duanne Ireland, Robert E. Hoskissns, USA, 2003;
PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MINERAL DAN BATUBARA
32