SK Pokmas Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up

SK Pokmas Fix [PDF]

PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN KECAMATAN GEGER Jl. Raya Madiun - Ponorogo KM 11 NO 378 Telp./Fax. (0351) 367469

SURAT PENG

9 3 296 KB

Report DMCA / Copyright

DOWNLOAD FILE

File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN KECAMATAN GEGER Jl. Raya Madiun - Ponorogo KM 11 NO 378 Telp./Fax. (0351) 367469



SURAT PENGESAHAN Nomor:



-f'!O/ .r-13



/402.404/ 2023



Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Banran Kecamatan Geger Kabupaten Madiun, Nomor: 470 / 109 / 402.404.01 / 2023 tanggal 14 Mei 2023 tentang pembentukan dan Penetapan pengurus Kelompok Masyarakat (POKMAS) "Ikatan Pemuda Berkarya", dengan ini kami selaku pemerintah Kecamatan Geger Kabupaten Madiun Menerangkan bahwa:



NamaPOKMAS Alamat Sekretariat



: Kelompok Masyarakat (POKMAS) "Ikatan Pemuda Berkarya" : Desa Banaran RT 02/ RW 01 , Kee. Geger, Kabupaten Madiun



Ketua



: Syaidul Basyari



NIK: 3519032606850003



Sekretaris



: Ichsan Fatoni



NIK: 3519033006930008



Bendahara



: Kemis Riyanto



NIK: 3519032108690003



Kelompok Masyarakat (POKMAS) "Ikatan Pemuda Berkarya" tersebut diatas benar-benar ada dan sudah disahkan oleh Kepala Desa Banaran Kecamatan Geger Kabupaten Madiun Demikian surat Pengesahan ini dibuat agar dipergunakan sebagaimana mestinya.



Disahkan di : Geger _T&nggal : 15 Mei 2023 ... . -.



,. r· __



•(



.. A,



:J



\



MAT Geger \



GUHWIJAYA ' ) ,. __ '.... -;;, Penata Tingkat NIP. 19690807 199003 1 0



PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN KECAMATAN GEGER KANTOR DESA BANARAN Jalan beringin No. 389 Banaran, Geger Madiun 63171



Lampiran Surat Keputusan Kepala Desa Banaran : 470 / 109 / 402.404.01/ 2023 : Madiun, 14 Mei 2023



Nomor Tanggal



SUSUNAN KEPENGURUSAN KELOMPOK MASY ARAKAT (POKMAS) IKATANPEMUDABERKARYA



Pelindung / Penasehat



: Kepala Desa Banaran



Ketua



: Syaidul Basyari



NIK : 3519032606850003



Sekretaris Bendahara



: Ichsan Fatoni : Kemis Riyanto



NIK: 3519033006930008 NIK: 3519032108690003



Ketua Bidang Pemberdayaan Masyarakat



: Suprianto



Anggota



: 1. Jainul Arifin



NIK: 3519031205730005 NIK: 3519030709830001



2. Selamet



NIK : 3519031508690005



3. Sutejo



NIK: 2171071605779003



4. NurHadi



NIK: 3519031012740001



Ketua Bidang Pembangunan : Kosim Ahsani Sarana Dan Prasarana : 1. Wakit Ahzam Faudi Anggota



NIK :3519030805740001 NIK: 3519031507700004



2. Dimas Saputro



NIK : 3519032111000003



3. Amin Tajropa



NIK: 3519036111730002



PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN KECAMATAN GEGER KANTOR DESA BANARAN Jalan beringin No. 389 Banaran, Geger Madiun 63171



SURAT KEPUTUSAN



Nomor: 470 / 109 / 402.404.01 / 2023 Tentang PENETAPAN PEMBENTUKAN KELOMPOK MASYARAKAT (POKMAS) "IKATAN PEMUDA BERKARYA"



Yang bertanda tangan di bawah ini : Narna Alarnat Jabatan



: Komari, SE : Desa Banaran, Kecarnatan Geger, Kabupaten Madiun - Jawa Timur : Kepala Desa Banaran



Dengan memperhatikan berita acara kesepakatan pembentukan pengurus Kelompok Masyarakat (POKMAS) "Ikatan Pemuda Berkarya" Desa Banaran, Kecamatan Geger , Kabupaten Madiun dengan surat ini kami menetapkan : KELOMPOK MASYARAKAT (POKMAS) "IKATAN PEMUDA BERKARYA"



Desa Banaran, Kecamatan Geger , Kabupaten Madiun, dengan susunan pengurus dan keanggotaan sebagai tersebut dalam lampiran surat keputusan pengesahan ini. Demikian surat Penetapan pembentukan Kelompok Masyarakat (POKMAS) "Ikatan Pemuda Berkarya" Desa Banaran, Kecamatan Geger , Kabupaten Madiun. Ini karni buat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerjasarnanya karni mengucapkan terimakasih