Dokumen Kurikulum SMP Sains Terpadu Darussaadah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DOKUMEN KURIKULUM SMP SAINS TERPADU DARUSSAADAH Jl. Wachid Hasyim No. 07 Dsn. Kauman, Ds. Pacekulon, Kec. Pace, Kab. Nganjuk, Jawa Timur



DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2023 DOKUMEN KURIKULUM SMP SAINS TERPADU DARUSSA’ADAH TAHUN PELAJARAN 2023/2024-2028/2029



REKOMENDASI KURIKULUM SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN NGANJUK



Setelah memeriksa dokumen kurikulum yang ditetapkan/disahkan oleh : Satuan Pendidikan



: SMP Sains Terpadu Darussa’adah



Alamat : Jl. Wachid Hasyim No. 07 Dsn. Kauman, Ds. Pacekulon, Kec. Pace, Kab. Nganjuk, Jawa Timur Dengan menggunakan instrumen validasi serta penelaahan Kurikulum Merdeka, bersama ini : Nama



: Yogi Kurniawan Eka Manunggal, S.T.



NIP



:



Jabatan



: Bidang Kurikulum



Memberikan Pertimbangan/Rekomendasi Dokumen Kurikulum SMP Sains Terpadu Darussa’adah Pace Nganjuk tersebut :



� � �



Dapat direkomendasikan tanpa syarat Dapat direkomendasikan dengan syarat untuk perbaikan/penyempurnaan Belum dapat direkomendasikan Dengan alasan :



� � �



Semua unsur Kurikulum Merdeka terpenuhi dengan lengkap Unsur Kurikulum Merdeka terpenuhi tetapi kurang lengkap Unsur Kurikulum Merdeka tidak lengkap



Demikian pernyataan kami buat sebagai bahan pertimbangan/rekomendasi ditetapkannya kurikulum SMP Sains Terpadu Darussa’adah



Nganjuk, 28 Januari 2023 Bidang Kurikulum



Yogi Kurniawan E.M., S.T.



KATA PENGANTAR



Rasa puji dan syukur senantiasa kita panjatkan ke Hadirat ilahi Rabbi atas limpahan karunia kepada seluruh makhluk-Nya. Salawat serta Salam semoga tetap tercurah atas junjungan Rasulullah Muhammad Saw Kurikulum Operasional SMP Sains Terpadu Darussa’adah adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh SMP Sains Terpadu Darussa’adah Secara khusus kurikulum operasional SMP Sains Terpadu Darussa’adah Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan menengah yang dikembangkan sesuai dengan kondisi SMP Sains Terpadu Darussa’adah dibawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan. Kurikulum Operasional Sekolah ini diberlakukan pada Tahun Pelajaran 2023/2024 yang mencerminkan merdeka belajar dan pengimplementasian Keilmuan berbasis pesantren berwawasan Global. Kurikulum ini memuat karakteristik satuan pendidikan, profil pembelajar, struktur kurikulum dan rancangan pembelajaran. Pengembangan Kurikulum Operasional SMP Sains Terpadu Darussa’adah Tahun Pelajaran 2023/2024 ini mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, konsep merdeka belajar, dan pengimplementasian profil pelajar berkepribadian Ahli sunnah Waljamaah dan bertanggungjawab. Di samping itu juga Kurikulum Operasional SMP Sains Terpadu Darussa’adah ini merupakan pegangan bagi pengembangan lingkungan SMP Sains Terpadu Darussa’adah. Harapan kami semoga kurikulum ini dapat digunakan sebagai panduan bagi seluruh warga sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pendidik dan tenaga kependidikan. Kritik dan saran sangat kami harapkan sebagai bahan penyempurnaan penyusunan kurikulum berikutnya. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk terhadap segala upaya yang kita lakukan demi peningkatan mutu pendidikan khususnya di SMP Sains Terpadu Darussa’adah.



Nganjuk, 28 Januari 2023 KepalaSekolah



Siti Fatimah, S.Pd



BAB I KARAKTERISTIK SEKOLAH A. Karakteristik Satuan Pendidikan Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,isi,dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikandengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Untuk mencapai tujuan di atas, sekolah membutuhkan sebuah dokumen sebagai acuan dalam menjalankan program belajarnya. Dokumen ini merupakan dokumen Kurikulum Operasional SMP Sains Terpadu Darussa’adah yang disusun sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Penyusunan Kurikulum Operasional SMP Sains Terpadu Darussa’adah ini mengakomodir kebutuhan para murid mengembangkan kemampuan ketrampilan berwawasan global berkepribadian akhlaqul karimah dengan dan mampu beraktualisasi dalam kehidupan berbangsa. Kurikulum operasional ini disusun dengan beberapa alasan: 1.



Sebagai pedoman dalam mengembangkan kurikulum



2.



Sebagai pedoman mengevaluasi program sekolah



3.



Sebagai acuan untuk perencanaan program selanjutnya



4.



Sebagai bahan informasi untuk para pemangku kepentingan



1. Profil SMP Sains Terpadu Darussa’adah SMP Sains Terpadu Darussa’adah didirikan pada tahun 2021, merupakan salah satu SMP yang berada di Kecamatan Pace , menempati tanah seluas 1,5 Ha, yang teletak di Kondisi masyarakat lingkungan sekolah sebagai masyarakat yang relatif memiliki wawasan yang memadai. Sebagian besar masyarakat bermata pencaharian Petani dan sebagian pedagang, wiraswasta dan Aparatur Sipil Negera (ASN). Dengan demikian kondisi sosial Orang Tua siswa rata-rata menengah, namun tingkat kepedulian cukup. Sekolah meyakini bahwa lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif dapat mendukung berkembangnya pengetahuan, mengasah keterampilan, serta membentuk sikap belajar yang baik dari siswa. Lingkungan Sekolah dirancang sesuai dengan tujuan pendidikan yang dapat dimanfaatkan siswa sebagai sumber belajar. Pendampingan aktif dari guru-guru dilakukan saat siswa berinteraksi untuk memastikan proses sosialisasi siswa berjalan sesuai yang diharapkan.



SMP Sains Terpadu Darussa’adah meyakini bahwa literasi merupakan kebutuhan dasar dalam belajar dan berkomunikasi. Keterampilan ini akan berkembang maksimal apabila siswa berada dalam lingkungan belajar yang literat (literate environment). Untuk mewujudkan hal ini, sekolah memperkaya lingkungannya dengan berbagai perangkat literasi yang dapat ditemukan siswa di dalam maupun di luar kelas. Lingkungan sekolah memiliki beragam fasilitas unggul, sarana olah raga dan tanaman mulai dari tanaman buah, hias, dan apotek hidup yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajar siswa. 2.



Konteks Sosial Budaya dan Lingkungan SMP Sains Terpadu Darussa’adah memiliki peluang berkembang cukup besar karena letak geografisnya yang cukup strategis untuk kecamatan Pace. Lokasi sekolah berada di kawasan yang mudah dijangkau angkutan umum dan keadaan lingkungan yang tenang dan nyaman. Dibalik itu semua pergeseran nilai budaya yakni adanya kecenderungan sikap hidup metropolis yang mulai melanda kehidupan peserta didik, menirukan perilaku masyarakat yang menyimpang menjadi aspek utama latar belakang berdirinya SMP Sains Terpadu Darussa’adah. Oleh karena itu, kegiatan pembentukan karakter siswa yang berakhlakul karimah dan mempu beraktualisasi secara global dioptimalkan melalui kegiatan pengembangan diri. Menyikapi kondisi ini, SMP Sains Terpadu Darussa’adah melakukan upaya nyata berupa peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, melengkapi sarana dan prasarana, menjalin kerja sama yang harmonis dengan orang tua peserta didik/wali peserta didik dan mengadakan kegiatan pengembangan diri dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dan masyarakat.



3.



Karakteristik Tenaga Pendidik dan Kependidikan SMP Sains Terpadu Darussa’adah memiliki tenaga pendidik dan kependidikan yang sebagian besar ditunjang dengan tingkat pendidikan yang sesuai dengan tugas yang diampu. Tenaga pendidik dan kependidikan berjumlah 10 orang yang terdiri dari 1 orang Kepala Sekolah, 7 guru kelas yang memiliki kulifikasi S1, dan 2 orang tenaga administrasi (operator sekolah. Hal lain,yang dijadikan pertimbangan adalah UndangUndang Guru dan Dosen yang menyebutkan bahwa guru memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat. Dari landasan pedagogis dalam konteks merdeka belajar, proses belajar di SMP Sains Terpadu Darussa’adah berorientasi pada peserta didik dan bentuknya beragam, Pembelajaran sebagai aktivitas tim yang bersifat kolaboratif. Pembelajaran di SMP Sains Terpadu Darussa’adah yang terintegrasi dengan Profil Ahli sunnah wal jamaah dan berakhlaqul karimah secara umum bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik yang yang bertaqwa kepada Tuhan YME dan berakhak mulia, berwawasan global, mandiri, bernalar kritis, bergotong royong dan



kreatif, inovatif yang mampu mengrekasikan ide/ gagasan berdasarkan kekhasan daerah yang tetap berakar pada budaya bangsa. 4.



Karakteristik Siswa Setiap anak adalah unik. Mereka memiliki kemampuan dan pengalaman belajar yang tidak sama. Sebagian siswa memiliki potensi di area akademik, namun tidak sedikit juga siswa yang masih perlu dikembangkan kemampuan sosial dan emosional mereka. Siswa memiliki potensi dan minat yang berbeda. Sekolah memfasilitasi kebutuhan mereka dengan menyiapkan program pengembangan potensi dan minat mereka. Dengan demikian, program yang dirancang memerhatikan empat ranah (sosial, emosional, intelektual, fisik) dengan ranah spiritual.



B. Landasan 1. Landasan Yuridis a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; c. Peraturan Pemerintah RI Nomor 4 Tahun 2022 Perubahan Atas PeraturAN Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan. d. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru e. Inpres No. 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental f. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan Tindak Kekerasan g. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru. h. Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter i. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah j. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan PengawasSekolah k. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. l. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah



m. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah n. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan MenengaH o. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah p. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. 2. Landasan Sosiologis Sekolah, sebagai suatu lembaga pendidikan yang bertanggung jawab terhadap



proses



belajar



siswa,



memiliki



tujuan



yang



mulia



dalam



mengembangkan pendidikan anak – anak Indonesia di lingkungannya. Sebagai bangsa Indonesia, pendidikan yang mereka dapatkan berlandaskan pada agama dan nilai – nilai luhur yang dianut oleh bangsa serta tidak melupakan akar budaya dalam perjalanan belajar mereka. Siswa Indonesia diharapkan menjadi warga negara yang mandiri dan bertanggung jawab, menghargai kebhinekaan, mengedepankan berpikir positif dan kritis, serta mampu berkolaborasi. Hal tersebut bertujuan untuk melahirkan generasi pelurus yang tangguh. 3. Landasan Pedagogis Sekolah Dasar adalah suatu lembaga yang terdiri atas siswa yang memiliki karakteristik unik. Siswa di kelas awal adalah anak-anak usia dini yang masih berpikir konkret dan baru mengenal pendidikan formal. Transisi dari pendidikan sebelumnya membutuhkan program yang disesuaikan dengan perkembangan usia. Siswa pada tingkatan kelas yang lebih tinggi adalah siswa dengan usia transisi dari pendidikan usia dini ke jenjang pendidikan yang membutuhkan pola berpikir yang lebih abstrak. Pada jenjang ini keterampilan berpikir siswa dikembangkan melalui proses belajar yang menantang sehingga kemampuan kognitifnya berkembang maksimal. Siswa di sekolah dasar membutuhkan pengenalan pendidikan karakter. Proses penanaman pendidikan karakter dilakukan melalui pembiasaan yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Belajar dari nilai-nilai baik yang mereka lihat di sekitar mereka menjadi sangat penting. Sekolah dan rumah harus memberikan contoh baik



sehingga siswa dapat belajar langsung dan



meneladaninya. Proses belajar ini menjadi fondasi yang sangat penting dan menjadi bekal menuju jenjang pendidikan selanjutnya.



BAB II RENCANA INDUK PENGEMBANGAN SEKOLAH VISI MISI SEKOLAH A. Visi Terwujudnya generasi yang ilmiah, amaliah, berakhlaqul karimah dan bertaqwa. B. Misi a. Mengembangkan potensi peserta didik dalam menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan umat; b. Membiasakan peserta didik berinteraksi dengan Al Quran dalam kehidupan seharihari; c. Membiasakan peserta didik berakhlaqul karimah; d. Membudayakan kehidupan Islami, berfaham Ahlus Sunnah wal Jamaah; e. Mengembangkan potensi life skill yang dimiliki peserta didik; C. Tujuan Intusional a. Mengembangkan peserta didik dengan karakter keislaman ahlussunnah waljama’ah an-nahdliyah dengan landasan sikap tawassuth (tengah-tengah), tawazun (beimbang), tasamuh (toleran), dan i'tidal (tegak lurus/adil) serta amar ma’ruf bil ma’ruf (perintah kebaikan dengan cara yang baik) dan nahi mungkar bil ma’ruf (melarang berbuat mungkar dengan cara baik pula); b. Mengembangkan peserta didik dengan karakter kebangsaan dan berwawasan global c. Mengembangkan peserta didik untuk memiliki kepedulian social, gender, lingkungan dan kesehatan; d. Mengembangkan peserta didik untuk memiliki kompetensi akademik yang unggul dalam bidang sains, teknologi informasi dan komunikasi bahasa inggris dan arab; e. Menyiapkan peserta didik mampu berkompetisi dalam berbagai olimpiade dan perlombaan di tingkat lokal, regional dan nasional; f. Menyiapkan peserta didik agar mampu melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi dan berstandar regional dan nasional; g. Memberikan kontribusi dalam upaya pengembangan pendidikan nasional untuk mencetak generasi unggul melalui innovasi pendidikan dan pembelajaran.



D. Tujuan Satuan Pendidikan Tujuan akhir yang diharapkan oleh SMP Sains Terpadu Darussa’adah dalam pelaksanaan program-program sekolah untuk mewujudkan misi sekolah ditetapkan dalam bentuk 3 bagian, yaitu tujuan jangka panjang, tujuan jangka menengah dan tujuan jangka pendek. Tujuan Jangka Pendek  Menghasilkan lulusan



Tujuan Jangka Menengah  Membentuk karakter



Tujuan Jangka Panjang  Mengembangkan



pembelajar sepanjang



pembelajar sepanjang



budaya sekolah yang



hayat yang beriman,



hayat berlandaskan



religius melalui



bertakwa, berakhlak



profilpelajar



kegiatan keagamaan



mulia, mandiri,



pancasila



pada 100% peserta didik



bernalarkritis, peduli,



 Memfasilitasi peserta



yang diselenggarakan



berdaya juang tinggi,



didikuntuk



baik dalam bentuk tatap



cinta tanahair, bangga



mengembangkan



muka atau dalam bentuk



pada budayabangsanya



keragaman potensi,



kegiatan proyek.



dan tenggangrasa



minat dan bakat serta



mengembangkan minat



kecerdasanintelektual,



1 lomba/kompetisi



serta bakatnya sesuai



emosional, spiritual



akademik maupun non



dengan profil peserta



dan kinestetik secara



akademik minimal



didik pancasila.



optimal sesuai dengan



tingkat kabupaten per



tingkat



tahun.



 Menghasilkan lulusan yang terampil dalam berpikir



perkembangannya.  Memfasilitasi peserta



 Meraih prestasi minimal



 Mendorong 100% peserta didik ikut



kritis,berkreatifitas,



didikuntuk dapat



serta dalam kegiatan-



memanfaatkan



meningkatkanbudaya



kegiatan ibadah



teknologidigital, dan



disiplin beribadah serta



mengembangkan minat



kesadaran hidup sehat



serta bakatnya untuk menghasilkan prestasi.  Menghasilkan lulusan



 Membekali



100% peserta didik



peserta



pada minimal satu



didik



dengan



ekstrakurikuler



keahlian



berfikir



pilihan sesuai bakat



yang memiliki



kreatif dan berfikir



wawasanlingkungan



kritis.



dan mampu



 Mengikutsertakan



 Membekali



 Melaksanakan peserta



menyesuaikan diri



didik



dalam kehidupan sosial



penguasaan digital



dalam



 Memfasilitasi peserta didikmemiliki



dan minatnya.



pembiasaan sikap berbasis Profil Pelajar Pancasila secara terintegrasi pada 100% peserta didik yang



kepekaan



diselenggarakan baik



(sensitivitas),



dalam bentuktatap muka



kemampuan



atau dalam bentuk



mengekspresikan dan



kegiatan proyek.



mengapresiasi



 Memfasilitasi Proses



keindahan dan



belajar mengajaryang



keseimbangan



berpusat pada peserta



(harmoni), hidup



didik  Mendorong 100%



bermasyarakat, berguna untuk orang



peserta didik ikut serta



lain



menerapkan perilaku hidup bersihdan sehat  Memfasilitasi 100% peserta didik menghasilkan minimal 1 produk kreatifper tahun dari project based learning.  Mendorong 100% peserta didik memiliki kepedulian sosial dengan mengikuti berbagai kegiatan sosial



E. Strategi Mencapai Tujuan : Untuk dapat mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan SMP Sains Terpadu Darussa’adah menyusun beberapa rencana strategi pelaksanaan. Adapun strategi-strategi tersebut adalah : 1.



Menyusun tim penjamin mutu dan tim pengembang kurikulum



2.



Melakukan analisis konteks terhadap kondisi dan lingkungan sekolah.



3.



Menyusun rencana kurikulum operasional sekolah dengan melibatkan unsur dinas pendidikan setempat, Pengawas Pembina, Tokoh Masyarakat dan komite sekolah.



4.



Melakukan



analisis



kebutuhan



program



sekolah



(kegiatan



intrakurikuler,



ekstrakurikuler, pelatihan, pengadaan sarana prasarana, kegiatan pendukung, dan lainlain) untuk mendukung pelaksanaan rencana kurikulum operasional sekolah yang sudahdisusun. 5.



Menyusun RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) berdasar analisis



kebutuhan program. 6.



Menyusun rencana serta instrumen Evaluasi, Pendampingan dan Pengembangan dengan melihat berbagai sisi (guru, tenaga kependidikan, pelajar, orang tua dan komite sekolah).



7.



Melaksanakan kurikulum operasional sekolah dengan evaluasi harian, 1 bulanan, 1 semester dan 1 tahun.



8.



Melaksanakan program perbaikan berdasar prioritas 1 bulanan, 1 semester dan 1 tahun.



9.



Menyusun rencana kurikulum operasional sekolah berdasar hasil evaluasi dengan melibatkan unsur dinas pendidikan setempat, Pengawas Pembina, Tokoh Masyarakat dan komite sekolah.



BAB III PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN DAN RENCANA PEMBELAJARAN 1. Manajemen Sekolah Dalam mengelola pendidikan, kami menggunakan standar managemen moderen dengan mengedepankan prinsip-prinsip partisipatif, transparan, akuntabel serta berorientasi kebutuhan masa depan generasi kita. Proses manajemen yang dimulai dari perencanaan, mobilisasi sumberdaya, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian serta pertanggung jawaban setiap program dilakukan dalam sebuah Standar Operational Prosedur (SOP) yang ketat. Dengan demikian semua aspek program terukur, terencana dan disertai dengan target yang jelas dan konkrit. Setiap program yang direncanakan senantiasa diikuti oleh dukungan pembiayaan yang proporsional dengan berpedoman pada efeisiensi dan efektivitas baik dari sisi kegiatan maupun kebutuhan pembiayaan serta pencapaian targetnya. Jadi program kegiatan, pembiayaan dan target pencapaian adalah tiga hal yang senantiasa menjadi ukuran kami dalam mengelola pendidikan. Managemen sekolah adalah Proses dari serangkaian kegiatan yang diupayakan kepala sekolah bagi kepentingan sekolahnya, dengan mendayagunaan semua komponen, baik komponen manusia maupun non manusia, yang dimiliki sekolah dalam rangka mencapai tujuan secara efisien. Sedangkan tujuan manajemen sekolah adalah untuk membantu pencapaian visi, misi, tujuan tahunan dan program-program sekolah serta standar kompetensi lulusan (SKL). Fungsi-Fungsi Manajemen Sekolah meliputi: (1) Planning (perencanaan), (2) Organizing (pengorganisasian), (3) Leading (Pengerahan) dan (4) Controlling (Pengawasan). Manajemen Sekolah SMP Sains Terpadu



Darussaá’dah pada dasarnya



mengikuti dan berpijak pada Standar Pendidikan Nasional sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, dengan menerapkan Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah yang sering dikenal dengan MBS. 2. Standar Pendidikan Nasional Standar Nasional Pendidikan merupakan acuan utama yang mengatur tentang standar minimal yang harus terpenuhi dalam pengelolaan sekolah oleh segenap penyelenggara sekolah, yaitu guru dan kepala sekolah. Tuntutan profesionalisme seorang guru tidak hanya dari pihak pemerintah saja, melainkan juga diminta oleh pihak masyarakat yang memanfaatkan tenaga guru dalam membimbing, mengajar, dan mendidik peserta didik. 8 standar pendidikan nasional, meliputi :



a. Standar isi; mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu; b. Standar Proses; pada satuan pendidikan merupakan pelaksanaan proses pembelajaran secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik; c. Standar Kompetensi Lulusan; untuk pendidikan dasar dan menengah melaksanakan Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasa; d. Standar Pendidik Dan Tenaga Kependidikan; di mana pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional; e. Standar Sarana Dan Prasarana; Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan; f. Standar Pengelolaan; dalam satuan pendidikan dilakukan oleh manajemen memiliki kewenangan untuk mengelola sekolah sedemikian rupa; g. Standar Pembiayaan; yang dilakukan dalam manajemen sekolah sesuai dengan standar nasional pendidikan terdiri atas biaya investasi bantuan pendidikan, biaya personal biaya operasional satuan pendidikan; h. Standar Penilaian Pendidikan; mengacu pada sistem penilaian berkelanjutan yang dikembangkan oleh tim jaringan kurikulum. Standar penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar terdiri atas: penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah. 3. Managemen Kurikulum Kurikulum yang digunakan di SMP Sains Terpadu “Darussa’adah” adalah kurikulum yang telah ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional dengan pengayaan pembentukan karakter, kepemimpinan, dan santapan rohani serta kurikulum berbasis Islamic boarding school. Dimana keduanya diintregasikan (dipadukan) menjadi satu kesatuan sehingga sekolah ini menjadi sebuah pendidikan formal yang berbasis pesantren. Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) Kementerian Pendidikan Nasional digunakan dengan modifikasi dan penyusunan kegiatan belajar mengajar



yang integral dengan pengajaran / pola pendidikan pesantren, yang selanjutnya menjadi satu paket kurikulum yang terpadu antar bidang studi wajib dan bidang studi pesantren. Hasil modifikasi dan penyusunan tersebut adalah adanya beberapa ciri khas yang akan menjadi program unggulan SMP Sains Terpadu “Darussa’adah”, yaitu. a. Pengembangan rencana kegiatan belajar mengajar beerbasis teknologi untuk setiap tema yang target utamanya adalah optimalisasi dan penguasaan kompetensi peserta didik dalam kegiatan yang terintegrasi antar materi pelajaran baik mata pelajaran wajib maupun pesantren. b. Ragam aktivitas belajar mengajar yang menyenangkan dan memancing kreativitas, keaktifan, ekspresi, analisa dan keinginan melakukan riset demi terciptanya pengetahuan peserta didik tumbuh pesat sesuai tuntutan jaman. c. Penguasaan membaca dan menghafal Al Quran dengan tartil dan benar. d. Penguasaan berbahasa Arab Muhadatsah dan English Conversation secara praktis dan aktif. e. Pengoptimalan keterampilan (Skill) Peserta didik dalam bidang teknologi dan sains. f. Pembentukan karakter kepemimpinan yang berlandaskan pemahaman Agama Islam secara kaffah. Struktur kurikulum SMP Sains Terpadu “Darussa’adah” meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas VII sampai kelas IX. Struktur kurikulum yang diterapkan berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut : a.



Kurikulum SMP Sains Terpadu “Darussa’adah” memuat 10 mata pelajaran wajib dan mata pelajaran Pesantren, muatan lokal, dan pengembangan diri sebagaimana ditunjukkan dalam tabel 1. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan kearifan lokal, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada.



b.



Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan konseling yang berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.



c.



Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.



d.



Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.



e.



Hari libur mingguan disesuaikan dengan kurikulum diknas, yakni hari Minggu.



4. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) SMP Sains Terpadu Darussaádah 1) Memiliki karakter Keislaman Ahlusuunah Wal-Jama’ah An-Nahdliyah dan kepesantrenan. 2) Memiliki kompetensi sholat secara benar, baca dan tahfidz Al-Qur’an juz 30, Hafal nadhom aqidatul awam, Alala, dan memahami beberapa kitab kuning yang mengajarkan dasar-dasar keislaman. 3) Memiliki kompetensi social, yaitu Kebangsaan Hubbul wathon minal iman, gender, lingkungan dan kesehatan serta mempunyai wawasan global atau dengan kata lain Pelajar Pancasila. 4) Memiliki kompetensi pengetahunan dengan keunggulan bidang matematika, sains dan bahasa Inggris, dengan nilai setara 80 murni. 5) Memiliki ketrampilan berbicara dalam bahasa Inggris dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). 6) Meraih prestasi tinggi dalam ujian, olimpiade dan berbagai perlombaan pada tingkat lokal, regional dan nasional. 5. Kurikum SMP Sains Terpadu Darussaádah Struktur kurikulum SMP Sains Terpadu Darussa’adah meliputi substansi pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas VII sampai kelas IX. Model Kurikulum SMP Sains Terpadu Darussaádah adalah Kurikulum Merdeka dengan pengembangan, yaitu kurikulum berbasis kompetensi sikap, pengetahuan dan ketrampilan, berpijak pada 8 standar nasional pendidikan dengan memperkuat karakter Qur’ani, berwawasan global, dan beraktualisasi dalam kehidupan berbangsa, mengembangkan ilmu pengetahuan melalui kompetensi nalar literatif (bahasa Indonesia, Arab dan Inggris)



dan nalar numeratif (matematika dan



sains) serta pengembangan ketrampilan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dan inovasi pembelajaran. 6. Struktur Kurikulum Pada dasarnya struktur kurikulum SMP Sains Terpadu Darussaádah, mengacu dan berdasarkan pada ketentuan Permendikbud Nomor 35 tahun 2018 dengan pengembangan, sesuai dengan SKL yang kami tetapkan. Kompetensi menjadi orientasi utama dalam struktur kurilukum. . Struktur mata pelajaran memuat mata pelajaran utama, muatan lokal dan mata pelajaran pengembangan diri. Secara rinci struktur kurikulum SMP Sains Terpadu Darussaádah dapat dilihat pada tabel sebagai berikut: a. Setiap hari senin pagi dan peringatan hari besar nasional dilaksanakan upacara bendera. b. Setiap hari jam ke-0 dilaksanakan Pembinaan Agama (PA) oleh guru pengampu.



c. Untuk pengayaan sebagai ciri khas sekolah disesuaikan dengan program Tahfidhul Qur’an dan pembentukan karakter akhlak mulia. d. Kurikulum tilawah dan tahfidzhul qur’an yang merupakan ciri khusus sekolah mengalokasikan 6 jam pelajaran per pekan. e. Pengembangan diri meliputi 



Wajib : berupa kegiatan ekstrakurikuler pramuka dan majelis ta’lim







Pilihan : berupa kegiatan ekstrakurikuler meliputi pembinaan olimpiade dan pengembangan diri lain yang diikuti siswa berdasarkan minat dna bakatnya antara lain: English Club, Creative Writing, PMR, , Bulu Tangkis, Futsal, Tapak Suci, KWU, KIR, Desain Grafis, , Tahfidz, Fotografi, Public Speaking, IMPP



7. Muatan Kurikulum SMP Sains Terpadu Darussaádah sebagai satuan pendidikan adalah sekolah menengah pertama yang menggunakan kurikulum Merdeka dengan memberikan nilai tambah keagamaan, teknologi informasi dan wawasan global . Table 1 Karakterisktik Sekolah No



Karakteristik



Keterangan Memberikan nilai



tambah terhadap penghayatan dan



pelaksanaan nilai-nilai keagamaan berupa pembelajaran dan 1



Keagamaan



pembiasaan ibadah seperti: membaca dan menghafalkan Al Qur’an. Bina Pribadi islami, Bahasa Arab, Pembiasaan akhlak mulia dan ibadah harian lainnya.



Teknologi 2



Informasi dan Komunikasi



3



Mmeberikan



nilai



tambah



pada



keahlian



Teknologi



Informasi dan Komunikasi (TIK) melalui pembelajaran intrakurikuler dan ditambahkan beberapa pengayaan di luar jam yang telah ditentukan.



Wawasan



Memberikan nilai tambah dengan pembelajaran wawasan



Global



internasional.



8. Mata Pelajaran Kulirulum Nasional dan Muatan Lokal Sesuai dengan ketentuan Permendikbud Nonor 35 Tahun 2018, bahwa mata pelajaran Sekolah Menengah Pertama, dikelompokkan menjadi : 1) Mata Pelajaran Nasional (Kelompok A); merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar dan penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Muatan dan acuan



pembelajaran mata pelajaran umum Kelompok A bersifat nasional dan dikembangkan oleh Pemerintah. 2) Mata Pelajaran Nasional (Kelompok B); merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni. Muatan dan acuan pembelajaran mata pelajaran umum Kelompok B bersifat nasional dan dikembangkan oleh Pemerintah dan dapat diperkaya dengan muatan lokal oleh pemerintah daerah dan/atau satuan pendidikan. 3) Mata Pelajaran Muatan Lokal dan Lembaga; merupakan program kurikuler yang



bertujuan



untuk



mengembangkan



kompetensi



sikap,



kompetensi



pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait dengan : (i) penguatan



karaktek



Islam



Ahlussunnah



An-nahdliyah



Wal-jama’ah



dan



kebangsaan Indonesia, (ii) Kompetensi literatif dengan meningkatkan kemampuan bahasa Indonesia, Arab dan Inggris, serta kompetensi numeratif dengan pengembangan matematika dan sains, (iii) Ketrampilan pengembangan TIK & inovasi pembelajaran. 4) Full Day School dan Alokasi Waktu Pelajaran; Bahwa SMP Sains Terpadu Darussaádah memastikan menerapkan waktu pembelajaran secara full day school, mulai jam 07.00 sampai dengan jam 15.00. Sekolah diawali dengan sholat Dhuha bersama-sama dan di akhiri dengan sholat Ashar berjama’ah. Sementara jam istirahat siang selama 40 menit digunakan untuk makan siang di sekolah dan sholat dzuhur secara berjama’ah. Alokasi waktu pelajaran, bahwa satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 40 (empat puluh) menit.



Table 1 Mata Pelajaran dan Alokasi Waktu Alokasi Waktu Jam Pelajaran Per Minggu



Mata Pelajaran Kelompok A (umum) 1



2



Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan



Kelas VII



Kelas VIII



Kelas IX



N



L



Jml



N



L



Jml



N



L



Jml



3



-



3



3



-



3



3



-



3



3



-



3



3



-



3



3



-



3



3



Bahasa Indonesia



6



-



6



6



-



6



6



-



6



4



Matematika



5



2



7



5



2



7



5



2



7



5



Ilmu Pengetahuan Alam



5



2



7



5



2



7



5



2



7



6



Ilmu Pengetahuan Sosial



4



-



4



4



-



4



4



-



4



7



Bahasa Inggris



4



1



5



4



1



5



4



2



6



3



-



3



3



-



3



3



-



3



3



-



3



3



-



3



3



-



3



2



-



2



2



1



3



2



2



3



2



-



2



-



-



-



2



2



-



2



2



7



47



38



9



47



Kelompok B (umum) 1



2



Seni Budaya dan Ekstra Seni Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Keshatan Prakarya dan Teknologi



3



Informatika dan Komunikasi (TIK)



Kelompok Muatan Lokal / Lembaga 1



Bahasa Jawa



2



-



2



2



Bahasa Arab



-



2



2



40



7



47



Jumlah Jam Pelajaran Per Minggu



40



9. Proses Pembelajaran Proses pembelajaran SMP Sains Terpadu Darussa’adah pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan Sistem penyelenggaraan pendidikan di SMP Sains Terpadu Darussa’adah menggunakan sistem paket, yaitu sistem penyelenggaraan program yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang telah ditentukan pihak sekolah. Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibuthkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur dan mandiri tidak terstruktur. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik.



Table 3 Waktu interaksi antara peserta didik dengan pendidik Satu jam Jumlah jam pembelajaran pembelajaran per minggu per minggu



Minggu efektif per tahun ajaran



Waktu pembelajaran /jam per tahun



VII



40 menit



50 JP



36-40



1800-2000



VIII



40 menit



50 JP



36-40



1800-2000



IX



40 menit



50 JP



36-40



1800-2000



Kelas



1.



Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik dan dirancang oleh pendidik untuk mencapai kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik



2.



Beban kerja guru dalam satu minggu sebagaimana pasal 2 permendikbud Nomor 15 tahun 2018 adalah 40 jam perminggu. Dalam waktu tersebut 37,5 adalah jam kera efektif sedangkan 2,5 jam adalah jam istirahat. Dalam jam kerja efektif sesuai pasal 3, kegiatan pokoknya dibagi menjadi 5M.



3.



Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan. Kegiatan ini mencakup pengkajian kurikulum dan silabus pembelajaran. Program tahunan (Prota), program semester (Prosem) dan pembuatan rencana pelaksanan pembelajaran (RPP) sesuai standar proses



4.



Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan, ini berkaitan dengan pelaksanaan RPP dengan ketentuan dipenuhi paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu. Adapun kelebihan beban mengajar dimasukkan dalam KJM



5.



Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan. Hal ini dalam ranah sikap, pengetahuan dan ketrampilan.



6.



Membimbing dan melatih siswa. Hal ini dapat dilaksanakan melalui kegiatan kokurikuler atau ekstrakurikuler



7.



Melaksanakan tugas tambahan. Tugas tambahan untuk guru seperti menjadi wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, kepala laboratorium dan sebagainya. Tugas tambahan ini setara dengan benab kerja 12 jam. Adapun kepala sekolah diberikan tugas mengajar 0 JM.



8.



Jadwal Pelajaran Jadwal pelajaran merupakan pembagian teknis terkait waktu, guru dan program sekolah dengan memperhatikan sarana prasara yang tersedia. Selama 1 minggu terdapat 53 jam pelajaran. Elaborasi jadwal pelajaran sebagaimana dibawah ini :



Jam ke 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 -



Jam ke 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 -



Table 2 Jadwal Pelajaran HARI : SENIN Waktu Menit Kegiatan 06.30 – 07.00 30 Sholat Dhuha dan Upacara Bendera / Apel 07.00 – 07.40 40 Pelajaran 1 (2JP) 07.40 – 08.20 40 08.40 – 09.20 40 Pelajaran 2 (2JP) 09.20 – 09.40 40 09.40 – 10.00 20 Istirahat 10.00 – 10.40 40 10.40 – 11.20 40 Pelajaran 3 (3JP) 11.20 – 12.00 40 12.00 – 13.00 60 Istirahat, Sholat, Makan (Isoma) 13.00 – 13.40 40 Pelajaran 4 (2JP) 13.40 – 14.20 40 14.20 - 15.20 40 Pelajaran 5 (1JP) Sholat Ashar Berjama’ah di masjid dan do’a 15.20 – 15.40 20 pulang HARI : SELASA, RABO, KAMIS Waktu Menit Kegiatan 07.00 – 07.40 40 Kepesantrenan: Ngaji bersama Kyai 07.40 – 08.20 40 Pelajaran 1 (3JP) 08.40 – 09.20 40 09.20 – 09.40 40 Istirahat 09.40 – 10.00 20 10.00 – 10.40 40 Pelajaran 2 (3JP) 10.40 – 11.20 40 11.20 – 12.00 40 Istirahat, Sholat, Makan (Isoma) 12.00 – 13.00 60 13.00 – 13.40 40 Pelajaran 3 (2JP) 13.40 – 14.20 40 Pelajaran 1 (2JP) 14.20 - 15.20 40 Sholat Ashar Berjama’ah di masjid dan do’a 15.20 – 15.40 20 pulang Sholat Ashar Berjama’ah di masjid dan do’a 15.20 – 15.40 20 pulang



Jam ke 1 2 3 4 5 6 7 8 9



Waktu 07.00 – 07.40 07.40 – 08.20 08.40 – 09.20 09.20 – 09.40 09.40 – 10.00 10.00 – 10.40 10.40 – 11.20 11.20 – 13.00 13.00 – 13.40 13.40 – 14.20 14.20 - 15.20



-



15.20 – 15.40



HARI : JUM’AT Menit Kegiatan 40 Baca Tahlil dan Yasin secara berjama’ah 40 40 Pelajaran 1 (3JP) 40 20 Istirahat 40 Pelajaran 2 (2JP) 40 100 Sholat Jum’at, makan dan istirahat 40 Pelajaran 3 (2JP) 40 40 Pelajaran 4 (1JP) Sholat Ashar Berjama’ah di masjid dan do’a 20 pulang



Jam ke 1 2 3 4 -



Waktu 07.00 – 07.40 07.40 – 08.20 08.40 – 09.20 09.20 – 09.40 09.40 – 09.50



HARI : SABTU Menit Kegiatan 40 Baca wirdul latif dan sholawatan 40 Pelajaran 1 (2JP) 40 40 Pelajaran 2 (1JP) 10 Baca do’a pulang sekolah



10. Ketuntasan Belajar Pembelajaran di SMP Sains Terpadu Darussa’adah mencakup aspek Sikap, Pengetahuan dan keterampilan. Maka ketuntasan belajar peserta didika diukur dari ketercapaian Standar Kompetensi yang mencakup ketiga hal tersebut. Hal-hal yang berkaitan dengan prosedur ketuntasan belajar sebagai berikut: 1.



KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) a. KKM diproses dalam forum MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) di sekolah pada awal tahun pelajaran, kemudian ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala SMP Sains Terpadu Darussa’adah b. Nilai KKM diperoleh dengan cara menganalisis tiga aspek, yaitu: kompleksitas, daya dukung, dan intake siswa. Adapun penjabaran tentang 3 (tiga) aspek penentuan KKM sebagai berikut:



2. Kompleksitas. Kompleksitas Kompetensi Dasar (KD) dinyatakan tinggi apabila menuntut Sumber Daya Manusia (dalam hal ini guru). Untuk memahami kompetensi yang dicapai siswa dan menuntut guru untuk melakukan pembelajaran yang kreatif dan inovatif. Selain itu juga membutuhkan waktu yang lama dan penalaran serta kecermatan siswa yang tinggi dalam menguasai kompetensi. 3. Daya Dukung. Kemampuan sumber daya pendukung adalah ketersediaan tenaga, sarana prasarana, manajemen sekolah, pembiayaan, kepedulian stakeholder sekolah, dan sebagainya. 4.



Intake siswa. Adalah kemampuan akademik siswa sebelumnya. Kemampuan siswa kelas VII mengambil niai ujian dan nilai tes penerimaan peserta didik baru. Kemampuan siswa kelas VIII dan kelas IX menmgambil nilai rapor kelas sebelumnya. Berdasarkan analisis ketiga komponen di atas, SMP Sains Terpadu Darussa’adah



menetapkan KKM, Kriteria kenaikan kelas dan kriteria kelulusan sebagai berikut:



Table 5 Mata Pelajaran dan Ketuntasan Belajar Ketuntasan Belajar Mata Pelajaran Kelas VII



Kelas VIII



Kelas IX



90 %



90 %



90 %



85 %



85 %



85 %



Kelompok A (umum) 1 2



Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan



3



Bahasa Indonesia



85 %



85 %



85 %



4



Matematika



80 %



80 %



80 %



5



Ilmu Pengetahuan Alam



80 %



80 %



80 %



6



Ilmu Pengetahuan Sosial



80 %



80 %



80 %



7



Bahasa Inggris



80 %



80 %



80 %



90 %



90 %



90 %



90 %



90 %



90 %



80 %



80 %



80 %



Kelompok B (umum) 1 2



3



Seni Budaya dan Ekstra Seni Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Keshatan Prakarya dan Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK)



Kelompok Muatan Lokal / Lembaga 1



Baca / Tahfidz Al-Qur’an



90 %



90 %



90 %



2



Kepesantrenan / Aswaja



90 %



90 %



90 %



3



Bahasa Arab



80 %



80 %



80 %



4



Bahasa Jawa



80 %



80 %



80 %



5



Pendidikan Kepramukaan / Leadership



90 %



90



11. Kenaikan dan Kelulusan a. Kenaikan kelas VII ke kelas VIIII dan kelas VIII ke kelas IX Ketentuan dari Panduan Penilaian oleh Pendidik dan satua Pendidikan Sekolah Menengah Pertama tahun 2017 tentang kriteria kenaikan kelas diatur sebagai berikut: 1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam 2 (dua) semester pada Tahun Pelajaran yang diikuti. 2. Deskripsi nilai BAIK sesusi kriteria yang ditetapkan satuan pendidikan 3. Nilai Ekstrakurikuler kepramukaan minimal BAIK 4. Tidak memiliki LEBIH DARI 2 (DUA) mata pelajaran yang masing-masing nilai pengetahuan dan / atau keterampilan di bawah KKM.



91



5. Memenuhi kriteria Tahfidhul Qur’an b. Kelulusan 1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran. 2. Memperoleh nilai sikap / perilaku minimal BAIK 3. Lulus Ujian Satuan Pendidikan 4. Mengikuti Ujian Nasional untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan dengan rata-rata minimal kelulusan adalah 70. 5. Kriteria Tahfidhul Qur’an yaitu minimal juz 30.



12. Pendidikan Karakter Secara umum pendidikan karakter



yang diberikan smapi jenjang sekolah



menengah lebih berorientasi kepada upaya mempersiapkan kecakapan kehidupan peseta didik mengahdapi era informasi dan era globalisasi. Prinsip pembelajaran karakter lebih kepada pembelajaran kontekstual, yaitu adanya keterkaitan antara kehidupan nyata dengan lingkungan dan pengalaman peserta didik. Pendidikan karakter bukan sebagai mata pelajaran melainkan bagian dari maeri pendidikan yang terintegrasi dalam mata pelajaran. Langkah-langkah yang ditempuh SMP Sains Terpadu Darussa’adah dalam menjabarkan karakter yang terintegrasi dalam mata pelajaran, antara lain: a. Melakukan identifikasi unsur kecakapan hidup yang dikembangkan dalam kehidupan nyata yang dituangkan dalam bentuk kegiatan pembelajaran b. Melakukan identfikasi penegtahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang mendukung kecakapan hidup c. Mengkasifikasi dalam bentuk topik / tema mata pelajaran yang sesuai dengan kecakapan hidup d. Menentukan metode pembelajaran e. Merancang bentuk dan jenis penilaian. Penilaian pendidikan karakter SMP Sains Terpadu Darussa’adah ada dua macam yaitu penilaian eksternal dan penilaian internal. Penilaian eksternal dilakukan oleh suatu lembaga baik dlaam atau luar negeri dimaksudkan untuk pengendali mutu. Sedangkan penilaian internal adalah penilaian yang dilakukan dan direncanakan oleh Pendidik saat proses pembelajaran berlangsung dalam rangka penjaminan mutu. Penilaian kelas merupakan penilaian internal terhadap hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh pendidik di kelas atas nama sekolah untuk menilai kompetensinya pada saat dan akhir pembelajaran. Rencana tindak lanjut juga dapat dipergunakan sebagai alat untuk ”memantau dan mengevaluasi” efektifitas pelaksanaan proses pembelajaran sendiri. Dalam implementasinya, silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan denagn



memperhatikan masukan hasil penilaian terhadap hasil belajar, proses, pelaksanaan pemeblajaran serta evaluasi rencana pembelajaran.



13. Pendidikan berbasis Keunggulan Lokal dan Global Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi,



budaya,



bahasa,



teknologi



dan



lain-lain,



yang bermanfaat



bagi



pengembangan kompetensi peserta didik agar mampu bersaing di tingkat lokal, nasional dan internasional. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global di SMP Sains Terpadu Darussa’adah diimplementasikan dengan memberikan peluang tambahan untuk pengembangan lebih lanjut dari mata pelajaran pokok yang telah ditempuh, yakni mata pelajaran TIK dengan materi ke desain, pemrograman dan pengolahan data pada penyusunan website dan blog. jam tambahan untuk bahasa inggris berupa pengembangan ekstrakurikuler English Club, dan Muatan Lokal Bahasa Arab. Hal ini karena pemanfaatan IT dan bahasa akan menjadi kunci penentu persaingan global.



14. Penggunaan ICT sebagai Media Pembelajaran Teknologi informasi dan komunikasi saat ini dan kedepan merupakan bagian kelengkapan hidup manusia, orang tidak bisa hidup tanpa gadget ada disampingnya, yang digunakan untuk semua kebutuhan hidup mereka. Kebutuhan sandang, papan, pangan, usaha, kesehatan, kegiatan politik, keagamaan sampai dengan pendidikan semuanya tidak bisa lepas dari Teknologi komunikasi. Oleh karena itu di SMP Sains Terpadu



Darussaádah, kami rancang dan kami pastikan bahwa semua proses



pembelajaran menggunakan perangkat multy media. Didalam kelas kami sediakan perangkat TV LED 50” beserta perangkat audio dan jaringan Internet WIFI secara penuh. Secara berangsur-angsur kami akan menerapkan paperless (meminimalir penggunaan kertas) sebagai bagian dari komitmen kami melestarikan lingkungan. Untuk itu mulai tahun pelajaran 2021-2022, siswa baru harus disediakan perangkat laptop.



15. Penyusunan Program Kurikuler Kepala sekolah SMP Sains Terpadu Darussaádah dibantu oleh Wakasek bidang kurikulum akan mengorganisasikan proses penyusunan program kegiatan kurikuler sekolah yang meliputi : 1) Penyusunan silabus berdasarkan standar kurikulum merdeka. 2) Penyusunan kalender pendidikan. 3) Penyusunan rencana pembelajaran (RPP) secara sederhana.



4) Penyusunan program tahunan. 5) Pembagian tugas mengajar dan tugas lain. 6) Penyusunan jadwal pelajaran. 7) Penyusunan jadwal kegiatan ekstrakurikuler. 8) Penyusunan program jadwal kegiatan bimbingan dan penyuluhan siswa. 9) Pengaturan pembukaan tahun ajaran baru. 10) Penyusunan kurikulum pendidikan agama islam Aswaja. 11) Pelaksanaan kegiatan pembelajaran. 12) Pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler. 13) Supervisi pelaksanaan pembelajaran. 14) Pelaksanaan kegiatan evaluasi perkembangan siswa secara reguler, mingguan, bulanan dan tiga bulanan. 15) Pelaksanaan kegiatan evaluasi semester dan kenaikan kelas. Lima belas aspek ini merupakan ritual tahunan yang harus dilaksanakan oleh kepala sekolah beserta seluruh perangkatnya, dan memastikan target capaian berdasarkan SKL yang ditetapkan serta pencapaian visi sekolah.



BAB IV PERENCANAAN PEMBELAJARAN



Perencanaan pembelajaran meliputi: 1. Ruang Lingkup Satuan Pendidikan Penyusunan alur tujuan pembelajaran atau silabus. Dalam ruang lingkup satuan pendidikan, perumusan dan penyusunan alur dan tujuan pembelajaran atau silabus mata pelajaran berfungsi mengarahkan satuan pendidikan dalam merencanakan, mengimplementasi, dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga capaian pembelajaran diperoleh secara sistematis, konsisten, dan terukur 2. Ruang Lingkup Kelas Penyusunan modul ajar atau



rencana



pelaksanan



pembelajaran.



Untuk



dokumen rencana pelaksanaan pembelajaran pada ruang lingkup kelas, satuan pendidikan dapat menggunakan, memodifikasi, atau mengadaptasi contoh modul ajar yang disediakan Pemerintah, dan cukup melampirkan beberapa contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/modul ajar atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaranpada bagian Lampiran. Dalam



menyusun



rencana



pembelajaran,



satuan



pendidikan



perlu



memperhatikanbeberapa hal sebagai berikut: a. Capaian Pembelajaran Capaian Pembelajaran Ditetapkan oleh Pemerintah dan disusun dalam fasefase. Capaian Pembelajaran ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 033/H/KR/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka b. Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran Alur pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang disusun secara logis menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase. Alur ini disusun secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan



dari



hari



ke



hari.



Prinsip penyusunan



ATP:



esensial,



berkesinambungan, kontekstual, dan sederhana. c. Pengembangan Perangkat Ajar Perangkat ajar adalah berbagai bahan ajar yang digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai profil pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran. Perangkat ajar meliputi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Modul Ajar (MA), apendict, anrichment, dan modul. projek penguatan profil pelajar Pancasila, video pembelajaran, serta bentuk



lainnya. Dalam merancang pembelajaran, SMP Sains Terpadu



Darussaádah



memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran dan asesmen. Prinsip Pembelajaran dan Asesmen harus digunakan secara terintegrasi sebagai pertimbangan utama dalam merancang struktur kurikulum satuan pendidikan Tabel 6 Prinsip Pembelajaran dan Asesmen Prinsip-Prinsip Pembelajaran Pembelajaran



dirancang



Prinsip-Prinsip Asesmen



dengan Asesmen merupakan bagian terpadu



mempertimbangkan tahap perkembangan dari proses pembelajaran, fasilitasi dan tingkat pencapaian peserta didik saat pembelajaran, ini,



sesuai kebutuhan



mencerminkan



belajar,



dan



penyediaan



serta informasi yang holistik sebagai umpan



karakteristik



dan balik untuk peserta didik, peserta



perkembangan peserta didik yang beragam didik, dan orang tua, agar dapat sehingga pembelajaran menjadi bermakna memandu mereka dalam menentukan dan menyenangkan.



strategi pembelajaran selanjutnya.



Pembelajaran dirancang dan dilaksanakan Asesmen dirancang dan dilakukan untuk membangun kapasitas untuk menjadi sesuai pembelajar sepanjang hayat.



dengan



fungsi



asesmen



tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan



teknik



dan



waktu



pelaksanaan



asesmen



agar



efektif



mencapai tujuan pembelajaran. Proses



pembelajaran



mendukung Asesmen



dirancang



secara



adil,



dan



dapat



perkembangan kompetensi dan karakter proporsional,



valid,



peserta didik secara holistik.



(reliable)



dipercaya



untuk



menjelaskan kemajuan belajar dan menentukan



keputusan



tentang



langkah selanjutnya. Pembelajaran pembelajaran



yang yang



relevan, dirancang



yaitu Laporan sesuai pencapaian



kemajuan peserta



belajar didik



dan



bersifat



konteks, lingkungan, dan budaya peserta sederhana dan informatif, memberikan didik, serta melibatkan orang tua dan informasi yang bermanfaat tentang komunitas sebagai mitra.



karakter



dan



kompetensi



yang



dicapai serta strategi tindak lanjut. Pembelajaran berorientasi pada masa



Hasil asesmen digunakan oleh peserta



depanyang berkelanjutan.



didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.



BAB V PENDAMPINGAN, EVALUASI, DAN PENGEMBANGAN PROFESIONAL



Pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional SMP Sains Terpadu Darussaádah dilakukan secara internal oleh satuan pendidikan untuk memastikan pembelajaran berjalan sesuai rencana untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Proses ini dikelola oleh Kepala Sekolah dan/atau guru yang dianggap sudah mampu untuk melakukan peran ini. Evaluasi, pendampingan dan pengembangan profesional dilakukan secara bertahap dan mandiri agar terjadi peningkatan kualitas secara berkelanjutan di satuan pendidikan,sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan. Dalam melakukan pendampingan dan pengembangan professional ditekankan pada prinsip reflektif dan pengembangan diri bagi guru, serta menggunakan alat penilaian yang jelas dan terukur. Proses pendampingan dirancang sesuai kebutuhan dan dilakukan oleh Kepala Sekolah dan/atau guru yang berkompetensi berdasarkan hasil pengamatan atau evaluasi. Proses pendampingan dan pengembangan professionalini dilakukan melalui; 1. Program Regular Supervisi Sekolah, yang dilakukan minimal satu bulan sekali oleh Kepala Sekolah. 2. Kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) SD Negeri 4 Talaga Jaya , yang dilaksanakan sesuai program kerja KKG secara reguler, seperti kegiatan mingguan untuk pendampingan penyusunan atau revisi alur tujuan pembelajaran dan modul ajar. Kegiatan ini merupakan pendampingan oleh Kepala Sekolah dan guru yang berkompetensi. 3. Pelaksanaan in-house training (IHT) atau focus group discussion (FGD), dilakukan minimal enam bulan sekali atau sesuai kebutuhan dengan mengundang narasumber yang berkompeten dari Balai Guru Penggerak Provinsi Gorontalo dan Fasilitator Program Sekolah Penggerak SMP Sains Terpadu Darussaádah melakukan evaluasi kurikulum secara regular, yaitu jangka pendek satu tahun sekali dan jangka Panjang 4 tahun sekali dengan mempertimbangkan perubahan yang terjadi baik perubahan kebijakan maupun update perkembangan terkini dalam proses pembelajaran. Evaluasi kurikulum dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yangdilakukan secara reflektif, yaitu: 1. Evaluasi Harian, dilakukan secara individual oleh guru setelah pembelajaran berdasarkan catatan anekdotal selama proses pembelajaran, penilaian dan refleksi ketercapaian tujuan pembelajaran. Hasil evaluasi ini digunakan untuk perbaikan rencana pembelajaran atauModul Ajar pada hari berikutnya. 2. Evaluasi Per Unit Belajar, dilakukan secara kelompok (team teaching) setelah satu



unit pembelajaran atau tema selesai. Hasil ini digunakan untuk merefleksikan proses belajar, ketercapaian tujuan dan melakukan perbaikan maupun penyesuaian terhadap proses belajar dan perangkat ajar, yaitu alur tujuan pembelajaran dan modul ajar. 3. Evaluasi Per Semester, dilakukan secara kelompok (team teaching) setelah satu semester selesai. Evaluasi ini dilakukan berdasarkan refleksi pembelajaran dan hasil asesmen peserta didik yang telah disampaikan pada laporan hasil belajar peserta didik. 4. Evaluasi Per Tahun, merupakan refleksi ketercapaian profil lulusan, tujuan sekolah, misi danvisi sekolah. Pelaksanaan evaluasi kurikulum SMP Sains Terpadu Darussaádah dilakukan oleh tim waka kurikulum sekolah bersama kepala sekolah dan komite sekolah serta pihak lainnya yang telah mengadakan kerja sama dengan sekolah. Evaluasi dilaksanakan berdasarkan data yang telah dikumpulkan pada evaluasi pembelajaran, hasil supervisi Kepala Sekolah, laporan kegiatan Kelompok Kerja Guru, hasil kerja peserta didik dan kuesioner peserta didik dan orang tua. Informasi yang berimbang dan berdasarkan data tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan sekolah kepada peserta didik, peningkatan prestasi dan hubungan kerja sama dengan pihak lain



BAB IV PENUTUP Dengan telah selesainya Kurikulum Operasional SMP Sains Terpadu Darussa’adah yang dimulai dari tahun ajaran 2023/2024 maka salah satu pedoman dan acuan dalam kegiatan belajar mengajar telah dimiliki oleh SMP Sains Terpadu Darussa’adah. Dengan mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku maka SMP Sains



Terpadu



Darussa’adah



menetapkan



penggunaan



dokumen



Kurikulum



Operasional SMP Sains Terpadu Darussa’adah tahun ajaran2023/2024 ini. Besar harapan kami, semoga Kurikulum Operasional SMP Sains Terpadu Darussa’adah ini memenuhi syarat sehingga rencana pengembangan SMP Sains Terpadu Darussa’adah dapat terlaksana dengan baik. Penyusun juga sangat mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, khususnya guru, karyawan maupun para peserta didik serta masyarakat yang diwakili oleh orang tua peserta didik. Atas bantuan yang sudah diberikan kepada kami dari berbagai pihak, kami mengucapkan terima kasih. Semoga Kurikulum SMP Sains Terpadu Darussa’adah mampu menjadi sarana bagi sekolah dalam mengembangkan kemampuan ketrampilan berwawasan global berkepribadian akhlaqul karimah dengan dan mampu beraktualisasi dalam kehidupan berbangsa.