12 0 10 MB
Petunjuk Pengoperasi Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) – Audit atas Pengelolaan Keuangan Desa
BAB I PETUNJUK UMUM PENGGUNAAN APLIKASI 1. GAMBARAN UMUM APLIKASI Aplikasi Sistem Pengawasan Keuanagan Desa (Siswaskeudes) merupakan alat bantu bagi APIP Kabupaten/Kota dalam melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa. Aplikasi Siswaskeudes dikembangkan secara bersamasama antara Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Aplikasi Siswaskeudes dikembangkan berdasarkan Draft Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Tata Cara Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Desain secara umum aplikasi ini terdiri dari Integrated Review dan Individul
Integrated Reviu Desk reviu merupakan wadah utama audit berbasis faktor resiko (risk-factorbased-audit) yang ditandai dengan banyaknya porsi melakukan analisis data. Desk reviu atas laporan keuangan desa dapat diterapkan pada data Siskeudes yang telah terkompilasi di tingkat Pemerintah Daerah. Data yang telah terkumpul dimanfaatkan oleh auditor sebagai salah satu bahan sebelum melakukan audit langsung ke desa.
Individual Audit Tujuan dilakukannya individul reviu atas laporan keuangan pemerintah desa adalah untuk menilai bahwa pemerintah desa telah menjalankan kegiatannya secara efisien, dan efektif, dan ekonomis; mendeteksi adanya kelemahan sistem pengendalian intern; serta adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangundangan, kecurangan, dan ketidakpatutan (abuse).
2. DATABASE DAN SISTEM KONEKSI DATA Aplikasi Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Siswaskeudes) ini menggunakan database Microsoft SQL server , karena ukuran database ini relatif besar karena berbasis database Aplikasi Siskeudes yang berupa Laporan Kompilasi Anggaran dan Realisasi APBDesa tingkat Kabupaten.
Halaman 1
Syarat utama agar aplikasi Siswakeudes berjalan adalah Kabupaten/kota serta desa-desa di wilayahnya sudah mengimplementasikan Aplikasi Siskeudes. Sehingga agar aplikasi ini dapat berjalan secara optimal maka diperlukan syarat- syarat teknis bagi pengguna aplikasi yaitu:
Komputer sudah terinstal Microsoft SQL server
Telah tersedia Database Aplikasi Siskeudes kompilasi tingkat Kabupaten File instalasi Aplikasi Siswaskeudes terdiri dari 3 file utama yaitu:
File Aplikasi Siswaskeudes
Database Aplikasi Siswaskeudes
Database Siskeudes Kompilasi Tingkat Kabupaten
3. PROSES LOGIN Setelah proses instalasi selesai, maka user aplikasi siap mengoperasikan aplikasi Siswaskeudes. Langkah-langkah proses login sebagai berikut: Masukkan user dan password Aplikasi Sebelum masuk ke dalam Aplikasi, lakukan penginputan nama user dan passeword. Kemudian ketikkan tahun pemerikasaan seperti contoh default 2019 dan diakhiri dengan enter Login atau Cancel.
Petunjuk Pengoperasi Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) – Audit atas Pengelolaan Keuangan Desa
Ketika proses LOGIN sudah selesai , maka aplikasi akan tampil sebagai berikut:
Akan muncul nama Pemerintah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dan Tahun Anggaran dilakukannya audit/pemeriksaan.
Halaman 3
Petunjuk Pengoperasi Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes)- Auditor view – Audit atas Pengelolaan Keuangan Desa
BAB II PETUNJUK PENGOPERASIAN INTEGRATED REVIEW 2.1 PENGERTIAN INTEGRATED REVIEW Integrated review merupakan wadah utama audit berbasis faktor resiko (risk-factorbased-audit) yang ditandai dengan banyaknya porsi melakukan analisis data. Tujuan dari tahap integrated review adalah menghasilkan data desa yang memiliki risiko tinggi dan menghasilkan sampel desa yang akan dijadikan obyek audit. Proses integrated review dalam Aplikasi Siswaskeudes terdiri dari dua menu utama yaitu Menu Faktor Risiko dan Menu Sampel. 2.2 ANALISIS DATA BERBASIS FAKTOR RISIKO Pengolahan data berbasis risiko dilakukan dengan menggunakan menu faktor risiko. Menu Faktor Risiko digunakan sebagai media untuk melakukan
analisis data
keuangan yang berbasis data Siskeudes dan Non Siskeudes. Terdiri dari 6 Faktor risiko keuangan dan 6 faktor risiko non keuangan. Langkah kerja untuk proses integrated reviews sebagai berikut: Buka Menu Integrated Review
2.2.1 Buka Menu Aspek Keuangan
Halaman 4
Aspek keuangan terdiri 6 faktor risiko keuangan yaitu : 2.2.1.1 Proporsi Belanja Sub Menu ini digunakan untuk menghasilkan data desa yang paling berisiko terkait Kesesuaian proporsi Belanja . Faktor risiko proporsi belanja merupakan Proporsi Penghasilan tetap/tunjangan Kades, Perangkat Desa, dan BPD terhadap Belanja APB Desa. Kriteria yang digunakan adalah Penghasilan tetap/tunjangan Kades, Perangkat Desa dan BPD maksimal 30% anggaran Belanja Desa (PP 11 Tahun 2019). Rumus perhitungannya = Jumlah penghasilan tetap (Kades, Perangkat Desa, BPD) dibagi anggaran belanja desa. Kategori Penilaian Risiko – Faktor Risiko Proporsi Belanja No
Kondisi
Kategori
Skor
1
s.d. 30%
Sangat rendah
1
2
> 30% s.d. < 35%
Rendah
2
3
> 35% s.d. < 40%
Cukup tinggi
3
4
> 40% s.d. < 45%
Tinggi
4
5
> 45%
Sangat tinggi
5
Langkah-langkah kerja penilaian risiko untuk faktor risiko Proporsi belanja sebagai berikut: Buka Menu Proporsi Belanja, kemudian akan muncul tampilan halaman seperti gambar dibawah ini yang menyajikan informasi mengenai kode Desa, Nama Desa, Jumlah BOP (Rp), Total Belanja (Rp), % BOP, Skala Risiko dan kategori. Klik tombol database Siskeudes.
untuk memunculkan hasil penilaian risiko berdasarkan
Petunjuk Pengoperasi Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) – Audit atas Pengelolaan Keuangan Desa
Hasil penilaian risiko berdasarkan faktor risiko proporsi belanja bisa langsung dicetak dalam berbagai format termasuk excel.
Setelah selesai klik tombol
Halaman 6
Petunjuk Pengoperasi Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) – Audit atas Pengelolaan Keuangan Desa
2.2.1.2 SILPA akhir tahun Faktor SILPA akhir tahun merupakan Proporsi selisih lebih anggaran (SiLPA) akhir tahun terhadap APB Desa. Kriteria yang digunakan adalah perbandingan jumlah SiLPA tahun lalu terhadap jumlah APB Desa akhir tahun. Semakin kecil SiLPA tahun lalu, realisasi anggaran semakin wajar; Rumus perhitungannya = SiLPA akhir tahun dibagi jumlah realisasi pendapatan dan penerimaan pembiayaan Kategori Penilaian Risiko berdasarkan Faktor Risiko SILPA akhir tahun No
Kondisi
Kategori
Skor
1
s.d. 5%
Sangat rendah
1
2
> 5% s.d. < 10%
Rendah
2
3
> 10% s.d. < 20%
Cukup tinggi
3
4
> 10% s.d. < 30%
Tinggi
4
5
> 30% dan 0%
Sangat tinggi
5
Langkah-langkah kerja penilaian risiko berdasarkan faktor risiko SILPA akhir tahun sebagai berikut: 1) Buka menu SILPA akhir tahun kemudian akan muncul tampilan halaman isian yang menyajikan informasi mengenai kode
Desa, Nama Desa,
Jumlah penerimaan (Rp), Jumlah SILPA(Rp), % , Skor dan kategori. 2) Klik
tombol
untuk memunculkan hasil penilaian risiko
berdasarkan faktor risiko SILPA akhir tahun dengan menggunakan sumber dari database Aplikasi Siskeudes.
Halaman 7
Petunjuk Pengoperasi Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) – Audit atas Pengelolaan Keuangan Desa
Hasil penilaian risiko berdasarkan faktor risiko SILPA akhir tahun bisa langsung dicetak dalam berbagai format termasuk excell.
Setelah proses analisis selesai akhiri dengan tombol
,
2.2.1.3 Faktor Risiko Pencairan Dana dari RKD Faktor risiko pencairan dana dari RKD adalah Kewajaran pencairan dana dari Rekening Kas Desa (RKD) Perbandingan rata-rata pencairan dana melalui SPP terhadap jumlah penerimaan pendapatan desa. Semakin banyak SPP, rata-rata pencairan dana semakin wajar Halaman 8
Rata2 nilai SPP = Jumlah nilai SPP dibagi jumlah SPP dalam 1 tahun. Rasio pencairan = Rata2 nilai SPP dibagi jumlah pendapatan desa. Kategori Penilaian Risiko berdasarkan Faktor Risiko Pencairan Dana dari RKD; Kondisi
Kategori
Skor
s.d. 5%
Sangat rendah
1
> 5% s.d. < 10%
Rendah
2
> 10% s.d. < 15%
Cukup tinggi
3
> 15% s.d. < 20%
Tinggi
4
> 20%
Sangat tinggi
5
Langkah-langkah kerja penilaian risiko berdasarkan faktor risiko pencairan dana dari RKD sebagai berikut: 1) Buka menu Pencairan dana dari RKD, akan muncul tampilan halaman yang menyajikan informasi mengenai kode Desa, Nama Desa, Rata-rata pencairan (Rp), realisasi penerimaan (Rp), Total Belanja (Rp), %, skor dan kategori. 2) Klik
tombol
berdasarkan
untuk memunculkan hasil penilaian risiko faktor
risiko
pencairan
dana
dari
menggunakan sumber dari database Aplikasi Siskeudes.
RKD
dengan
Hasil penilaian risiko berdasarkan faktor risiko pola pencairan dana dari Rekening Kas Desa bisa langsung dicetak dalam berbagai format termasuk excell.
Setelah proses analisis selesai akhiri dengan tombol
,
2.2.1.4 Faktor Risiko Mekanisme Panjar Definisi
: Kewajaran pengeluaran belanja kegiatan tanpa SPP Panjar
Kriteria yang digunakan : terdapat mekanisme SPP Panjar untuk pengeluaranbelanja kegiatan, yang harus
segera dipertanggungjawabkan
setelah diselesaikan kegiatannya (Permendagri 20 Tahun
2018). “Pengukuran = SiLPA akhir tahun dibagi jumlah realisasi pendapatan dan penerimaan pembiayaan”
Kategori
Penilaian
Risiko berdasarkan
Faktor Risiko kewajaran
belanja kegiatan tanpa SPP Panjar sebagai berikut:
pengeluaran
No 1
2
3
4
5
Kondisi Ada mekanisme SPP Panjar, dan keseluruhan telah dipertanggungjawabkan (tidak ada sisa panjar)
Kategori
Skor
Sangat rendah
1
Rendah
2
Cukup tinggi
3
Tinggi
4
Sangat tinggi
5
Ada mekanisme SPP Panjar, dan sebagian besar telah dipertanggungjawabkan (sisa panjar kecil, < 30% total panjar) Ada mekanisme SPP Panjar, dan Sebagian telah dipertanggungjawabkan (sisa panjar > 30% s.d. 60% total panjar) Ada mekanisme SPP Panjar, namun sebagian besar belum dipertanggungjawabkan (sisa panjar > 60% total panjar) Tidak ada Panjar. Semua SPJ kan
mekanisme SPP pengeluaran langsung di
Langkah-langkah kerja penilaian risiko berdasarkan faktor risiko Kewajaran pengeluaran belanja kegiatan tanpa SPP Panjar sebagai berikut: 1) Buka menu Pencairan dana dari RKD, akan muncul
tampilan halaman yang
menyajikan informasi mengenai kode Desa, Nama Desa, nilai SPP Panjar (Rp), sisa panjar (Rp),prosentase (%), Skor, dan kategori. 2) Klik tombol
untuk memunculkan hasil penilaian berdasarkan factor
risiko kewajaran pengeluaran belanja kegiatan tanpa SPP panjar dengan menggunakan sumber dari database Aplikasi Siskeudes.
Hasil penilaian risiko berdasarkan faktor risiko kewajaran pengeluaran belanja kegiatan tanpa SPP Panjar bisa langsung dicetak dalam berbagai format termasuk excel.
Setelah proses analisis selesai akhiri dengan tombol
,
2.2.1.5 Faktor risiko Pemotongan Pajak Definisi Kriteria
:Kewajaran pemungutan kewajiban perpajakan; yang
digunakan
:Perbandingan
jumlah
bukti/kuitansi
yg
telah
dipungut/dipotong PPN terhadap jumlah bukti/ kuitansi pengeluaran dengan nilai di atas Rp 1 juta. Semakin
banyak
bukti/kuitansi
dipungut/dipotong
pajak,
yang
telah
pemungutan/
pemotongan kewajiban perpajakan semakin wajar; Pengukuran : Rasio = jumlah bukti/kuitansi yg telah dipungut/dipotong PPN terhadap jumlah bukti/ kuitansi pengeluaran dengan nilai di atas Rp 1 juta; Kategori Penilaian Risiko berdasarkan Faktor Risiko Pemotongan Pajak No
Kondisi
Kategori
Skor
1
s.d. 5%
Sangat rendah
1
2
> 5% s.d. < 10%
Rendah
2
3
> 10% s.d. < 15%
Cukup tinggi
3
4
> 15% s.d. < 20%
Tinggi
4
5
> 20%
Sangat tinggi
5
Langkah-langkah kerja penilaian risiko berdasarkan faktor risiko pemotongan pajak sebagai berikut: 1) Buka menu pemotongan pajak, akan muncul tampilan halaman yang menyajikan informasi mengenai kode Desa, Nama Desa, Jumlah kuitansi yang dipotong pajak, Jumlah kuitansi yang nilainya sama atau lebih dari satu juta rupiah, prosentase, skor, dan kategori. 2) Klik
tombol
untuk memunculkan hasil penilaian risiko
berdasarkan faktor risiko pemotongan pajak dengan menggunakan sumber dari database Aplikasi Siskeudes.
Hasil penilaian risiko berdasarkan faktor risiko pemotongan pajak bisa langsung dicetak dalam berbagai format termasuk excel.
Setelah proses analisis selesai akhiri dengan tombol
,
2.2.1.6 Faktor risiko Penyetoran Pajak Definisi
: Kewajaran penyetoran kewajiban perpajakan
Kriteria
: Perbandingan jumlah bukti/kuitansi penyetoran pajak terhadap jumlah bukti/kuitansi pengeluaran yang telah dipungut/dipotong pajak.
Pengukuran
: Rasio = jumlah bukti/kuitansi penyetoran pajak terhadap jumlah bukti/kuitansi pengeluaran yg telah dipungut/dipotong pajak;
Kategori Penilaian Risiko berdasarkan Faktor Risiko Penyetoran Pajak sebagai berikut: No
Kondisi
Kategori
Skor
1
s.d. 5%
Sangat rendah
1
2
> 5% s.d. < 10%
Rendah
2
3
> 10% s.d. < 15%
Cukup tinggi
3
4
> 15% s.d. < 20%
Tinggi
4
5
> 20%
Sangat tinggi
5
Langkah-langkah kerja penilaian risiko berdasarkan faktor risiko penyetoran pajak sebagai berikut: 1) Buka menu pemotongan pajak, akan muncul tampilan halaman yang menyajikan informasi mengenai kode Desa, Nama Desa, Jumlah kuitansi yang disetor pajaknya, Jumlah kuitansi yang dipotong pajakanya, prosentase, skor, dan kategori 2) Klik
tombol
untuk memunculkan hasil penilaian risiko
berdasarkan faktor risiko penyetoran pajak dengan menggunakan sumber dari database Aplikasi Siskeudes.
Hasil penilaian risiko berdasarkan faktor risiko penyetoran pajak bisa langsung dicetak dalam berbagai format termasuk excel.
Setelah proses analisis selesai akhiri dengan tombol
,
2.2.2 Buka Aspek Non Keuangan Aspek non keuangan terdiri 6 faktor risiko non keuangan 2.2.2.1 Sub Menu Tanggal Penetapan APBDes Definisi : Sub Menu ini digunakan untuk menghasilkan data desa yang paling berisiko terkait Ketepatan waktu penetapan penyusunan APBDesa. Kriteria yang digunakan untuk analisis faktor risiko tersebut adalah Paling lambat 31 Desember tahun sebelumnya APBDes harus sudah ditetapkan. Kategori Penilaian Risiko berdasarkan Faktor Risiko Tanggal penetapan APBDesa No
Kondisi
Kategori
Skor
Sangat rendah
1
Rendah
2
3 Terlambat, > 1 bulan s.d. < 2 bulan
Cukup tinggi
3
4 Terlambat, > 2 bulan s.d. < 3 bulan
Tinggi
4
Sangat tinggi
5
1 Tepat waktu 2 Terlambat, < 1 bulan
5 Terlambat,> 3 bulan atau tidak ada data
Langkah kerja : 1) Buka Menu Faktor Risiko --> Sub Menu Tanggal APBDes --> akan muncul tampilan halaman seperti gambar dibawah ini yang menyajikan informasi mengenai kode Desa, Nama Desa, nilai APBDesa (Rp), Tanggal Perdes APBDesa, Skala Risiko, Skor, dan keterangan . 2) Selanjutnya lakukan
proses
Loading
Siskeudes) dengan menggunakan tombol daftar tanggal penetapan Perdes APBDesa.
(mengambil
data
dari
Aplikasi
, sehingga akan muncul
Hasil Penilaian risiko berdasarkan penetapan APBDes dapat dilihat sebagai berikut:
Untuk mengakhiri proses penilaian risiko ini klik tombol
.
2.2.2.2 Sub Menu Tanggal Penetapan RKPDesa Definisi : Sub Menu ini digunakan untuk menghasilkan data desa yang paling berisiko terkait Ketepatan waktu penetapan penyusunan RKPDesa. Kriteria yang digunakan untuk analisis faktor risiko tersebut adalah Paling lambat 30 September Tahun sebelumnya RKPDesa harus sudah ditetapkan Langkah kerja : 1) Buka Menu Faktor Risiko --> Sub Menu Tanggal RKPDesa --> akan muncul tampilan halaman yang menyajikan informasi mengenai kode Desa, Nama Desa, Tanggal RKP Desa, Skala Risiko, keterangan keterangan . 2) Selanjutnya lakukan Siskeudes)
dengan
proses
Loading
menggunakan
(mengambil
data
tombol
dari
AplikasI
, sehingga akan
muncul daftar tanggal penetapan RKP Desa. 3) Hasil penilaian risiko berdasarkan faktor risiko tanggal penetapan RKP Desa bisa langsung dicetak dalam berbagai format termasuk excel.
Setelah proses analisis selesai akhiri dengan tombol
Langkah kerja : 6) Buka Menu Faktor Risiko --> Sub Menu SDM Pemerintah Desa --> akan muncul tampilan halaman yang menyajikan informasi mengenai kode Desa, Nama Desa, dan kategori.
,
Hasil penilaian risiko berdasarkan faktor risiko SDM pemerintah desa
bisa
langsung dicetak dalam berbagai format termasuk excel. Sub Menu Geografis Desa Definisi : Sub Menu ini digunakan untuk menghasilkan data desa yang paling berisiko terkait kondisi geografis desa seperti akses transportasi ke ibu kota Kabupatem, akses perbankan, dan akses jaringan internet. Kriteria yang digunakan untuk analisis faktor risiko tersebut dapat dilihat pada gambar di bawah ini:
Langkah kerja : Buka Menu Faktor Risiko --> Sub Menu Geografis Desa --> akan muncul tampilan halaman yang menyajikan informasi mengenai kode Desa, Nama Desa, Skala Risiko dan kategori.
Hasil penilaian risiko berdasarkan faktor risiko geografis desa. bisa langsung dicetak dalam berbagai format termasuk excel. Sub Menu Pembinaan Desa Definisi : Sub Menu ini digunakan untuk menghasilkan data seberapa sering Dinas PMD Kabupaten/Kota dan Kecamatan melakukan pembinaan atas pengelolaan keuangan desa. Kriteria yang digunakan untuk analisis faktor risiko tersebut dapat dilihat pada gambar di bawah ini:
Langkah kerja : Buka Menu Faktor Risiko --> Sub Menu Pembinaan Kepada Desa --> akan muncul tampilan halaman yang menyajikan informasi mengenai kode Desa, Nama Desa, Skala Risiko dan kategori.
Hasil penilaian risiko berdasarkan faktor risiko pembinaan terhadap desa. bisa langsung dicetak dalam berbagai format termasuk excel Sub Menu Pengawasan Desa Definisi : Sub Menu ini digunakan untuk menghasilkan data terkait frekuensi pengawasan yang dilakukan ke desa. Kriteria yang digunakan untuk analisis faktor risiko tersebut dapat dilihat pada gambar di bawah ini:
Langkah kerja : Buka Menu Faktor Risiko --> Sub Menu Pengawasan Kepada Desa --> akan muncul tampilan halaman yang menyajikan informasi mengenai kode Desa, Nama Desa, Skala Risiko dan kategori.
Hasil penilaian risiko berdasarkan faktor risiko pembinaan terhadap desa bisa langsung dicetak dalam berbagai format termasuk excel. Rekapitulasi Skor Risiko Sub Menu ini digunakan untuk menampilkan hasil analisis risiko keseluruhan desa berdasarkan 12 faktor risiko baik aspek keuangan maupun aspek non keuangan. Langkah kerja : buka menu rekapitulasi skor risiko ->
Selanjutnya pilih desa yang akan dijadikan sampel audit dengan cara klik tombol proses dan berpindah ke tab
Setelah proses penentuan desa sampel selesai maka akan dilanjutkan
tahap
pembuatan surat tugas. Surat Penugasan Sub Menu ini digunakan untuk menginput nama personil tim yang akan melakukan audit. Nomor Surat Tugas Masukkan data ID ST, Nomor dan tanggal ST, Uraian Penugasan.. Tim Penugasan Masukkan data ID ST, Nama, NIP, Peran, dan Jabatan. Desa sampel Menentukan desa yang akan dijadikan obyek audit. Penginputan dilakukan dengan cara klik tombol tambah setiap isian diakhiri dengan klik tombol simpan
BAB II PETUNJUK PENGOPERASIAN AUDIT RINCI Audit Rinci adalah bagian dari pengolahan data dalam Aplikasi Siswaskeudes sebagai media pada tahap pelaksanaan audit yang meliputi survey pendahuluan, uji SPI dan Pengujian Substantif. Tujuan dilakukannya audit rinci atas laporan keuangan pemerintah desa adalah untuk menilai bahwa pemerintah desa telah menjalankan kegiatannya secara efisien, dan efektif, dan ekonomis; mendeteksi adanya kelemahan sistem pengendalian intern; serta adanya
ketidakpatuhan
terhadap
peraturan
perundang-undangan,
kecurangan,
dan
ketidakpatutan (abuse). MENU PILIH DESA Setelah auditor melakukan proses pemilihan sampel audit dalam tahap integrated review, maka selanjutnya melaksanakan tahapan audit yang dimulai dengan memilih desa yang akan diaudit. Langkah kerja untuk memilih desa yang akan diaudit dimulai dengan Klik Menu Audit Rinci -> Klik Sub Menu Pilih Desa.
Selanjutnya pilih desa dengan langkah sebagai berikut : Pilih No. Surat Tugas kemudian sorot desa yang akan diaudit -> Klik Pilih -> Keluar
Menu Survey Pendahuluan Menu Survey pendahuluan menyediakan kertas kerja audit (KKA) yang diperlukan pada tahap survey pendahuluan. Kertas Kerja Survey Pendahuluan terdiri dari 3 jenis yaitu Kertas Kerja Dukungan (KKD) 1 KKD ini memuat Data Umum Desa seperti Data Perangkat Desa, Keberadaan Dokumen Perencanaan (RPJMDes, RKP Des, APBDes), dan Peraturan Kepala Daerah terkait dengan Pengelolaan Keuangan Desa.
Langkah kerja untuk menginput KKD 1 adalah sebagai berikut: Klik Tombol tambah Masukkan nama data perangkat desa dimulai dari Kades, Sekdes dan perangkat desa. Masukkan data dokumen perencanaan Nomor dan tanggal Perdes nya. (Untuk data
tanggalaplikasi
telah
menginput
menyediakan fungsi kalender otomatis).
Masukkan data Peraturan Kepala Daerah Setelah selesai input klik tombol simpan Isikan kesimpulan yang berisi catatan auditor atas survey pendahuluan pada KKD 1 dengan cara klik tombol kesimpulan-> klik tombol tambah-> ->
Isikan data
tim
penyusun
(pilih nama personil
dan
tanggal
penyusunannya) ->Klik tombol simpan
Selanjutnya klik tambah -> isikan kesimpulan atau catatan auditor->Klik tombol simpan -> diakhiri dengan klik tombol tutup. KKD bisa dicetak dalam format seperti dalam gambar di bawah ini:
KKD 2 – Anggaran dan Realisasi KKD 2 ini memuat Data Anggaran dan Realiasi APBDesa. Untuk memunculkan data tersebut maka langkah kerja sebagai berikut:
Pilih tab KKD 2 -> klik tombol load
maka secara otomatis akan muncul
data anggararan dan realisasi APBDes dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Isikan kesimpulan yang berisi catatan auditor atas survey pendahuluan pada KKD 2 dengan cara klik tombol kesimpulan-> klik tombol tambah-> -> Isikan data tim penyusun (pilih nama personil dan tanggal KKA disusun dan direviu) >Klik tombol simpan
Selanjutnya klik tambah -> isikan kesimpulan atau catatan auditor->Klik tombol simpan -> diakhiri dengan klik tombol tutup.
KKD bisa dicetak dalam format seperti dalam gambar di bawah ini:
Kertas Kerja Utama (KKU) Kertas Kertas Utama (KKU) ini memuat kesimpulan/catatan auditor atas tahapan survey pendahuluan. Langkah kerja untuk mengisi kesimpulan sebagai berikut: Buka Tab KKU secara otomatis akan muncul kesimpulan/catatan auditor KKD1 dan KKD2 pada KKU. Klik tombol
selanjutnya isikan nama personil tim dan tanggal KKA disusun
dan direviu klik
.
Selanjutnya isikan kesimpulan kertas kerja utama survey pendahuluan. Dan diakhiri dengan tombol tutup. Menu Uji SPI Menu Uji SPI digunakan untuk menghasilkan kertas kerja hasil dari pengujian sederhana atas sistem pengendalian intern. Untuk memulai penginputan, langkah pertama dimulai dengan membuka menu uji SPI.
Langkah kerja selanjutnya melakukan penginputan per masing-masing unsur yaitu : unsur lingkungan pengendalian unsur penilaian risiko unsur kegiatan pengendalian unsur informasi dan komunikasi unsur pemantauan dan pengendalian intern. Unsur Lingkungan Pengendalian
Langkah kerja untuk memasukan hasil pengujian unsur lingkungan pengendalian klik UNSUR 1, maka akan muncul daftar uji sebanyak 11 pertanyaan seperti pada gambar di bawah ini.
Selanjutnya lakukan pengisian ke masing-masing pertanyaan dengan cara : Jika jawaban ya lakukan centang Jika jawaban tidak dibiarkan saja.
Kemudain kilik proses
Selanjutnya iskan pada kolom keterangan penjelasan dari masing -masing hasil pengujian dengan langkah kerja sebagai berikut: Arahkan cursor ke pertanyaan yang akan diinput keterangannya Klik tombol Kemudian input pada isian keterangan Klik tombol Lakukan untuk seluruh 11 pertanyaan uji SPI pada unsur lingkungan pengendalian.
Setelah menyelesaiakan peningputan pada unsur 1 lingkungan pengendalian klik tombol tutup. Untuk pengujian unsur ke 2, 3, 4, dan 5, lamgkah-langkah kerjanya sama dengan pengujian unsur 1 SPI. Menu Uji Substantif Perencanaan Menu perencanaan adalah media bagi auditor untuk melaksanakan pengujian atas proses perencanaan baik RKP Desa dan APBDesa. Menu ini berupa lembar uji dengan jawaban ya atau tidak. Menu perencanaan terdiri dari 3 kertas kerja yaitu: KKD Proses Penyusunan RKP Desa KKD Proses Penyusunan APB Desa KKU Kesimpulan Pengujian Perencanaan Langkah kerja penginputan KKD adalah sebagai berikut: KKD Proses Penyusunan RKP Desa Buka Perencanaan -> Pilih Proses RKP Desa -> Klik button load
Lakukan pengujian melalaui 6 daftar uji proses penyusunan RKP Desa dengan cara : Klik tombol verifikasi untuk menginput keterangan dari masing-masing jawaban daftar uji. Klik Simpan Lakukan berulang untuk seluruh daftar uji. Sebelum berpindah ke tab berikutnya KKD Proses Penyusunan APBDesa, maka harus diinput catatan/komentar auditor dalan kesimpulan dengan cara: Klik kesimpulan -> Tambah -> Isikan Data Tim -> Isikan kesimpulan -> simpan -> Tutup
Hasil pengujian proses penyusunan RKP Desa dapat dilihat melalui tombol cetak, seperti gambar di bawah ini:
Untuk pengujian proses APBDesa langkah kerjanya sama dengan pengujian proses RKPDesa. Pendapatan Menu pendapatan digunakan oleh auditor sebagai media utuk melaksanakan pengujian pendapatan dan mendokumentasikan hasil pengujian tersebut dalan kertas kerja. Output dari menu ini menghasilkan kertas kerja baik secara otomatis dari aplikasi maupun hanya berupa format tabel. Langkah-langkah kerja pengujian pendapatan adalah sebagai berikut: Buka Menu Pendapatan -> Klik Penerimaan Tunai -> Load (untuk proses pengujian KKD Lainnya sama) Cetak Kertas Kerja Kertas Kerja Audit atas pengujian pendapatan terdiri dari 4 Kertas Kerja yaitu: KKD pengujian atas penerimaan tunai.
KKD Pendapatan Transfer
KKD Anggaran dan Realisasi Pendapatan
KKU Pengujian Pendapatan
Belanja Menu belanja digunakan oleh Auditor untuk melaksanakan pengujian belanja. dan mendokumentasikan hasil pengujian tersebut dalan kertas kerja. Output dari menu ini menghasilkan kertas kerja baik secara otomatis dari aplikasi maupun hanya berupa format tabel. Langkah-langkah kerja pengujian pendapatan adalah sebagai berikut: Buka Menu Belanja -> Tab Sampel Bukti -> Load -> Pilih Bukti yang disampel -> Klik button pilih (untuk KKD Pengujian Bukti) Cetak kertas kerja Kertas Kerja Audit atas pengujian Belanja terdiri dari 4 Kertas Kerja yaitu: KKD Pengujian Bukti
KKD Non SPP
KKD Aliran Kas
KKU Pengujian Belanja
Pembiayaan Menu pembiayaan digunakan oleh auditor untuk melaksanakan pengujian atas pembiayaan dan mendokumentasikan hasil pengujian tersebut dalan kertaskerja. Output dari menu ini menghasilkan kertas kerja baik secara otomatis dari aplikasi maupun hanya berupa format tabel. Langkah-langkah kerja pengujian pembiayaan sebagai berikut: Buka Menu pembiayaan -> Pilih kertas kerja yang akan dicetak. Kertas Kerja Audit atas pengujian pembiayaan terdiri dari 4 (empat) kertas kerja yaitu: KKD Pengujian SPP Pembiayaan
KKD Pengujian Penyertaan Modal Aset
KKU Pengujian Pembiayaan
Pengadaan Barang dan Jasa Desa
Menu PBJ desa digunakan oleh auditor untuk melaksanakan pengujian atas proses pengadaan barang dan jasa dan mendokumentasikan hasil pengujian tersebut dalan kertas kerja. Output dari menu ini menghasilkan kertas kerja baik secara otomatis dari aplikasi maupun hanya berupa format tabel. Kertas Kerja Audit atas pengujian pengadaan barang dan jasa terdiri dari 3 (tiga) kertas kerja yaitu: KKU Pengujian Substantif atas Pengadaan barang /Jasa desa KKD Daftar Paket Kegiatan melalui Swakelola KKD Daftar Sample Paket Kegiatan melalui Swakelola KKD Daftar Paket Kegiatan melalui Swakelola KKD Daftar Sample Paket Kegiatan melalui Swakelola KKD Pengujian Sample Paket Kegiatan Langkah-langkah kerja pengujian proses PBJ secara swakelola sebagai berikut: Pemilihan sampel dilakukan dengan buka Menu pengadaan barang dan jasa -> Pilih tab swakelola -> tekan tombol load -> pilih paket yang akan dijadikan sampel -> klik pilih
.
Contoh KKD Daftar Paket Kegiatan melalui Swakelola
Pelaksanaan pengujian sampel dengan cara klik tab sample paket -> pilih paket yang akan dilakukan pengujian -> klik tab uji sample -> klik button load -> pilih kriteria pengujian yang dilakukan -> klik button ver -> isikan uraian dan klik
buton tidak agar dapat berubah menjadi ya jika pengujian yang dilaksanakan memenuhi kriteria yang ada-> isikan keterangan bila perlu -> klik tombol simpan (lakukan berulang) -> isikan kesimpulan dengan klik tombol kesimpulan pada tab sample paket.
Contoh KKD Daftar Sample Paket Kegiatan Melalui Swakelola
Contoh KKD Pengujian sample Paket Kegiatan
Langkah langkah pengujian barang dan jasa dengan kontrak serupa dengan swakelola.
Langkah untuk penyusunan Kertas Kerja Umum yaitu klik tab KKU -> klik tombol tambah -> isikan data tim -> isi kesimpulan -> masukkan temuan dengan klik tombol temuan -> pilih tab temuan -> klik tombol tambah -> isikan
uraian temuan -> klik tombol klasifikasi temuan -> pilih klasifikasi yang sesuai -> tekan tombol simpan -> klik tab penyebab dan saran sesuai dengan langkah pada tab temuan.
Contoh KKU Penilaian atas Pengadaan Barang dan Jasa
Perpajakan Menu perpajakan digunakan oleh auditor untuk melaksanakan pengujian perhitungan kewajiban perpajakan yang telah dilakukan oleh auditan dan
mendokumentasikan hasil pengujian tersebut dalan kertas kerja. Output dari menu ini menghasilkan kertas kerja baik secara otomatis dari aplikasi maupun hanya berupa format tabel. Pajak yang dapat diuji dalam aplikasi yaitu : PPN PPH 21 PPH 22 PPH 23 PPH Lainnya Pajak Restoran Pajak Galian C Langkah-langkah untuk melakukan pengujian perpajakan yaitu buka menu perpajakan -> pilih tab jenis pajak yang akan diuji -> klik tombol load -> tentukan kuitansi yang akan dijadikan sample dengan mencentang di kotak samping kiri-> klik tombol pilih -> pilih kwitansi yang akan dievaluasi -> klik tombol verifikasi -> input jumlah potong dan setor menurut auditor didalam kotak yang disediakan kemudian simpan -> cetak -> jika ingin diolah ke Microsoft excel klik tombol logonya.
C
Petunjuk Pengoperasi Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) – Audit atas Pengelolaan Keuangan Desa
Contoh KKD Daftar hasil uji perhitungan pemotongan dan penyetoran pajak
Halaman 70
Petunjuk Pengoperasi Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) – Audit atas Pengelolaan Keuangan Desa
Petunjuk Pengoperasi Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) – Audit atas Pengelolaan Keuangan Desa
Aset Desa Menu aset desa digunakan oleh auditor untuk melaksanakan pengujian atas penatausahaan aset desa dan mendokumentasikan hasil pengujian tersebut dalan kertas kerja. Output dari menu ini menghasilkan kertas kerja baik secara otomatis dari aplikasi maupun hanya berupa format tabel. KKA yang dapat ditampilkan yaitu : KKA Umum KKD Inventaris Aset KKD Penambahan Aset Langkah-langkah pengujian aset desa yaitu buka menu aset desa -> tekan tab yang dipilih -> tekan tombol load -> isikan data kertas kerja dan kesimpulan dengan menekan tombol kesimpulan dan mengisi data yang diperlukan –> tekan tombol simpan.
Pemanfaatan Menu pemanfaatan digunakan oleh auditor untuk melakukan pengujian atas tingkat pemanfaatan hasil pengadaan barang dan jasa dan mendokumentasikan hasil pengujian tersebut dalan kertas kerja. Output dari menu ini menghasilkan kertas kerja baik secara otomatis dari aplikasi maupun hanya berupa format tabel.
Halaman 71
Langkah-langkahnya yaitu buka menu pemanfaatan -> tekan tombol load -> pilih paket kegiatan yang akan disample -> klik tombol pilih -> klik ok -> kemudian kembali ke halaman depan untuk memilih paket kegiatan yang akan dievaluasi -> klik tombol verifikasi -> input kondisi dan pemanfaatan menurut auditor didalam kotak serta menambahkan catatan yang disediakan kemudian tekan tombol simpan -> cetak -> jika ingin diolah ke Microsoft excel klik tombol logonya.