Draft - SK PENGURUS BKM Kelurahan-Desa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1



KEPUTUSAN KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN ………..………..……….. NOMOR ……….. TAHUN 2023 TENTANG SUSUNAN PENGURUS BADAN KESEJAHTERAAN MASJID DESA ………..………..……….. PERIODE 2023-2027 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM, Menimbang



:



a.



bahwa dengan berakhirnya masa kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid Desa ………..………..……….. Periode 2023-2027, maka perlu dilakukan pergantian pengurus baru; b. bahwa mereka yang namanya tercantum dalam lampiran Keputusan ini dipandang mampu dan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Desa ………..……….. ………..; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Keputusan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan ………..………..……….. tentang Susunan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Desa ……….. ………..……….. Periode 2023-2027;



Mengingat



:



1. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 168); 2. Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesejahteraan Masjid; 3. Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1115); 4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor SK.178/DJA/ 1982 Tahun 1982 tentang Penunjukan Badan Kesejahteraan Masjid Pusat sebagai Badan Hukum yang Dapat Mempunyai Tanah Dengan Hak Milik; 5. Keputusan Menteri Agama Nomor 350 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengelolaan Aset-Aset BKM; 6. Keputusan Menteri Agama Nomor 245 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Pusat Periode 2022-2026; 7. Peraturan Ketua Harian Badan Kesejahteraan Masjid Pusat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Revitalisasi Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesejahteraan Masjid;



2 MEMUTUSKAN: Menetapkan



:



KEPUTUSAN KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN ………..………..……….. NOMOR …….. TAHUN 2023 TENTANG SUSUNAN PENGURUS BADAN KESEJAHTERAAN MASJID DESA ………..………..……….. PERIODE 2023-2027.



KESATU



:



Mengangkat Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Desa ………..………..……….. Periode 2023-2027 dengan susunan personalia sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.



KEDUA



:



Segala pembiayaan akibat pelaksanaan Keputusan ini dibebankan kepada anggaran Badan Kesejahteraan Masjid Desa/Kelurahan.



KETIGA



:



Pada saat Keputusan ini berlaku, maka Keputusan kepengurusan sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.



KEEMPAT



:



Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di : pada tanggal : Maret 2023 KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN ………..………..………..,



H. MUTHOLIB, S.Ag M.Si NIP. 19710421 200003 1 003



3 LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN ………..………..……….. NOMOR …….. TAHUN 2023 TENTANG SUSUNAN PENGURUS BADAN KESEJAHTERAAN MASJID DESA ……….. ………..……….. PERIODE 2023-2027 Ketua Majelis Pertimbangan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid



: :



Wakil Ketua



:



Sekretaris Bendahara Bidang-bidang 1. Bidang Idarah Ketua Anggota



: : : : :



2. Bidang Imarah Ketua Anggota



: :



3. Bidang Riayah Ketua Anggota



: :



4. Bidang Bantuan Hukum (Advokasi) Ketua Anggota



: :



5. Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Ketua Anggota



: :



6. Bidang Humas Data dan Informasi Ketua Anggota



: :



1. 2. 3. 1. 2. 3.



1. 2. 3.



1. 2. 3.



1. 2. 3.



1. 2. 3.



1. 2. 3.



1. 2. 3.



4 7. Bidang Hubungan Antar Lembaga Ketua Anggota



: :



8. Bidang Kepemudaan dan Remaja Masjid Ketua Anggota



:



9. Bidang Zakat dan Wakaf Ketua Anggota



:



: :



: :



1. 2. 3.



1. 2. 3.



1. 2. 3.



Ditetapkan di : pada tanggal : Maret 2023 KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN ………………….,



H. MUTHOLIB, S.Ag M.Si NIP. 19710421 200003 1 003