Edaran KMD Penegak 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

GERAKAN PRAMUKA



KWARTIR CABANG BANYUMAS Jl. Prof. Dr. Suharso No. 58 (Timur GOR Satria) Purwokerto 53114 Telp. (0281) 638320, E-mail : [email protected] Nomor Lampiran Perihal



: 070 /1102-G : : Edaran Kegiatan KMD Gol. Penegak Tahun 2022



Purwokerto, 14 Februari 2022



Kepada Yth. Kepala SMA/SMK/MA Negeri/Swasta Se-Kabupaten Banyumas Selaku Kamabigus Gerakan Pramuka di Tempat



Salam Pramuka, Dengan hormat, bersama ini kami sampaikan bahwa Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Banyumas c.q. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan Tingkat Cabang (Pusdiklatcab) “Kendalisada” akan menyelenggarakan kegiatan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) Golongan Penegak Tahun 2022 yang akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut : 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Kegiatan akan dilaksanakan dengan sistem Solo Camp (1 tenda 1 Peserta) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada tanggal 21 s.d. 25 Maret 2022 di Bumi Perkemahan Kendalisada. Peserta adalah anggota pramuka minimal berusia 21 tahun yang aktif di gugusdepannya dan belum pernah mengikuti Kursus Mahir Dasar (KMD) dan membawa Surat Tugas dari Gugusdepan. Setiap pangkalan/sekolah berkesempatan mengirimkan lebih dari 1 (satu) orang pembina sampai jumlah kuota 100 (seratus) peserta terpenuhi. Membayar Biaya Pendaftaran sebesar Rp900.000,- yang akan dipergunakan untuk fasilitas peserta dan operasional kegiatan kurus. Adapun syarat dan ketentuan peserta selengkapanya tercantum didalam Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan sebagaimana terlampir dalam edaran ini. Hal-hal lain terkait informasi teknis dan konfirmasi keikutsertaan peserta dapat mengubungi bagian pendaftaran dengan kontak personal HP/WA 0815 6933 458 (Kak Yusup), 0813 2747 1093 (Kak Kafi) dan 0813 2700 0024 (Kak Nella).



Demikian surat edaran ini kami sampaikan, atas perhatian, kerjasama dan partisipasinya diucapkan terima kasih.



Kwartir Cabang Banyumas Ketua,



Drs. H. Achmad Supartono, M.Si. Tembusan : 1. Bupati Banyumas selaku Ketua Mabicab Gerakan Pramuka. 2. Sekda Kabupaten Banyumas selaku Ketua Mabicab Harian Gerakan Pramuka. 3. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Tengah. 4. Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Banyumas. 5. Kepala DINPORABUDPAR Kabupaten Banyumas 6. Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka se-Kabupaten Banyumas. 7. Pertinggal.



PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN KURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR TINGKAT DASAR (KMD) GOLONGAN PENEGAK KWARTIR CABANG BANYUMAS TAHUN 2022



Kendalisada, 21 s.d. 25 Maret 2022



GERAKAN PRAMUKA KWARTIR CABANG BANYUMAS PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPRAMUKAAN TINGKAT CABANG “KENDALISADA” Bumi Perkemahan Kendalisada, Desa Kaliori Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas E-mail : [email protected]



PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN KURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR TINGKAT DASAR (KMD) GOLONGAN PENEGAK KWARTIR CABANG BANYUMAS TAHUN 2022 A. DASAR PENYELENGGARAAN 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010, tentang Gerakan Pramuka. Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor 07/Munas/2018, tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 047 Tahun 2018, tentang Pedoman Anggota Dewasa dalam Gerakan Pramuka. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 048 Tahun 2018, tentang Petunjuk Penyelenggaraan Sistim Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan. Program Kerja Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan Kwartir Cabang Banyumas Tahun 2022. Keputusan Kwartir Cabang Banyumas Nomor 024 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Kegiatan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) Golongan Penegak Kwartir Cabang Banyumas Tahun 2022.



B. TUJUAN DAN SASARAN Setelah mengikuti kursus ini, peserta mampu menjadi Pembina Pramuka Penegak dengan menggunakan metode kepramukaan dalam proses latihan kepramukaan sehingga menghasilkan Pramuka Penegak yang berkarakter, berkebangsaan, berkecakapan hidup, dan peduli lingkungan sesuai dengan jenjangnya. C. NAMA KEGIATAN Nama kegiatan ini adalah “Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) Golongan Penegak Kwartir Cabang Banyumas Tahun 2022” yang selanjutnya disebut “KMD PENEGAK 2022“. D. PERSYARATAN DAN ADMINISTRASI PESERTA



E.



1.



Persyaratan Umum : a. Anggota Gerakan Pramuka minimal 21 tahun atau sudah berulang tahun yang ke-20. b. Belum pernah mengikuti Kursus Mahir Dasar (KMD). c. Membawa Surat Tugas dari Gugusdepan.



2.



Persyaratan Administrasi a. Memiliki KTA yang masih berlaku. b. Kartu Tanda Penduduk (KTP). c. Pas Foto Pramuka. d. Membuat Surat pernyataan kesediaan mengikuti seluruh proses KMD hingga selesai.



3.



Persyaratan Khusus Telah mendapatakan Vaksin Covid-19 sampai dengan dosis kedua dibuktikan dengan kartu/sertifikat vaksinasi yang terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.



TAHAPAN PELAKSANAAN KURSUS 1. Pendaftaran Peserta a. Pendaftaran peserta kursus dimulai sejak diterbitkannya edaran kegiatan ini sampai dengan paling lambat tanggal 19 Maret 2022 pukul 23.59 WIB. b.



Wajib mengisi biodata dan mendaftar secara online pada LINK : https://bit.ly/FormKMDPENEGAK2022



c.



Mengunggah lampiran dokumen pendaftaran berupa : 1) Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam format JPG/PNG. 2) File Foto berwarna menggunakan seragam Pramuka Lengkap dengan catatan sebagai berikut; - Pas Foto tidak menggunakan tutup kepala (topi, peci, baret dll.). - Latar belakang wajib warna merah. - Tidak memakai atribut peserta didik atau aksesoris diluar ketentuan. - Tipe File Foto yang diunggah wajib dalam bentuk JPG/JPEG (disarankan tidak mengunggah file foto yang sudah mengalami transfer data via Whatsapp karena akan mengurangi kualitas Foto).



- Ketentuan lengkap mengenai Pemakaian Seragam Pramuka dapat dilihat didalam SK Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 174 Tahun 2012, tentang Seragam Pramuka. 3) Bukti Transfer Pendafatan berupa; scan slip setoran via teller/scan print out transfer via ATM/screenshot bukti transfer via Mobile atau SMS Banking. 4) Scan Surat Pernyataan Kesediaan mengikuti keseluruhan proses jalannya kursus. 5) Sertifikat Vaksinasi Covid-19 yang terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi. d.



Membayar Biaya Pendaftaran Peserta sebesar Rp900.000 yang ditransfer langsung ke Rek. Bank Jateng : 2003360574 a.n. Pusdiklatcab Kendalisada. Konfirmasi bukti transfer pendaftaran harap dikirim via Whatsapp ke Kak Nella (0813 2700 0024).



e.



Biaya kontribusi pendaftaran akan dikembalikan kepada peserta berupa : 1) Konsumsi berupa natura (bahan makanan mentah). 2) T-Shirt 3) ID Card 4) Ijazah



2. Technical Meeting (Temu Teknis) Calon Peserta Temu Teknis Calon Peserta Kursus Mahir Dasar (KMD) akan dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2022 Pukul 13.00 WIB secara daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Teknis pelaksanaan dan Tautan Join Zoom Meeting akan dibagi setelah terbentuk Grup Peserta KMD oleh Panitia. 3. Pendaftaran Ulang Peserta Pendaftaran ulang peserta kursus dilaksanakan dilokasi kegiatan pada tanggal 21 Maret 2022 mulai pukul 07.30 WIB dengan menyetorkan dokumen berupa : 1. Surat Tugas dan atau SPPD dari Gugusdepan/Satuan Karya/Dinas Instansi. 2. Pas Foto Pramuka (ketentuan Foto sesuai dengan foto yang diunggah) ukuran 3 x 4 dengan kualitas terbaik untuk Ijazah sebanyak 2 lembar. 3. Mengisi dan menyerahkan Formulir Biodata peserta yang disediakan Panitia. 4. Bukti Transfer Pendafatan berupa; slip setoran via teller atau printout/struk transfer via ATM atau Printout dari Screenshot bukti transfer via Mobile Banking untuk ditukar dengan Kwitansi Pendaftaran. 4. Waktu Pelaksanaan Pelaksanaan Kursus Mahir Dasar (KMD) Golongan Penegak akan dilaksanakan pada : Waktu Tempat Pakaian



: Senin s.d.Jum’at, 21 s.d. 25 Maret 2022 : Bumi Perkemahan Kendalisada : Menyesuaikan



5. Narahubung Informasi Teknis kegiatan ini dapat ditanyakan melalui Kontak Personal : a. Kak Yusup Supriyadi, S.H. (Kepala Pusdiklatcab) : 0815 6933 458 b. Kak Abdul Kafi, S.Pd. (Sekretaris Pusdiklatcab) : 0813 2747 1093 c. Kak Syamsul Huda, M.Pd. (Seksi Diklat Pusdiklatcab) : 0897 5916 040 F.



PENUTUP Demikian Petunjuk Pelaksanaan kegiatan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) Golongan Penegak Kwartir Cabang Banyumas Tahun 2022 ini kami sampaikan untuk bisa dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan. Hal-hal yang belum tercantum dalam Petunjuk Teknis ini akan diatur kemudian.



Purwokerto, 14 Februari 2022 Kwartir Cabang Banyumas Ketua,



Drs. H. Achmad Supartono, M.Si