ELEMEN PENILAIAN SKP 1-6 Fix [PDF]

  • Author / Uploaded
  • putri
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KELOMPOK SKP (SASARAN KESELAMATAN PASIEN) STANDAR SKP 1 : Rumah sakit menerapkan proses untukmenjamin ketepatan identifikasi pasien



ELEMEN PENILAIAN SKP 1 ELEMEN PENILAIAN SKP 1 1) Rumah sakit telah menetapkan regulasi terkait sasaran keselamatan pasien meliputi poin 1-6 pada gambaran umum



2) Rumah sakit telah menerapkan proses identifikasi pasien menggunakan minimal 2 (dua) identitas, dapat memenuhi tujuan identifikasi pasien



R



D



INSTRUMEN PENILAIAN KARS Regulasi tentang penetapan sasaran keselamatan pasien: 1) Mengidentifikasi pasien dengan benar 2) Meningkatkan komunikasi yang efektif 3) Meningkatkan keamanan obat-obatan yang harus diwaspadai 4) Memastikan sisi yang benar, prosedur yang benar, pasien yangbenar pada pembedahan/tindakan invasif 5) Mengurangi risiko infeksi akibat perawatan kesehatan dan 6) Mengurangi risiko cedera pasien akibat jatuh.



SKOR 10 TL 0 0



Bukti pelaksanaan tentang identitas pasien dengan minimal menggunakan 2 dari 4 identitas : 1. Nama pasien sesuai KTP el2. tanggal lahir 3. nomor Rekam Medis 4. nomor induk kependudukan



10 5 0



W Staf unit pelayanan Staf klinis Pasien/keluarga TELUSUR



ELEMEN PENILAIAN SKP 1 1. Pasien telah diidentifikasi menggunakan minimal dua jenis identitas meliputi poin 1) - 4) dalam maksud dan tujuan.



TL TS TT



O



Lihat pelaksanaan identifikasi pasien dengan minimal menggunakan 2 (dua) identitas; nama pasien sesuai KTP-el dan tanggal lahir pada saat; 1) melakukan tindakan intervensi/terapi (misalnya pemberian obat, pemberian darah atau produk darah, melakukan terapi radiasi); 2) melakukan tindakan (misalnya memasang jalur intravena atau hemodialisis); 3) sebelum tindakan diagnostik apa pun (misalnya mengambil darah dan spesimen lain untuk pemeriksaan laboratorium penunjang, atau sebelum melakukan kateterisasi jantung ataupun tindakan radiologi diagnostik); dan 4) menyajikan makanan pasien



W Staf klinis Pasien/keluarga S



Peragaan pelaksanaan identifikasi pasien



5 SKOR 10 5 0



TL TS TT



5 SKOR 1)







Rumah sakit memastikan pasien teridentifikasi dengan tepat pada situasi khusus, dan penggunaan label



D



Bukti pelaksanaan identifikasi pada pasien koma, bayi baru lahir dan pada saat terjadi darurat bencana



GELANG IDENTITAS



• • •



Biru: Laki Laki Pink: Perempuan



GELANG PENANDA:



• • •



Merah: Alergi Kuning: Risiko Jatuh Ungu : Do Not Resucitate



SPO Cara identifikasi pasien : 1)



Secara verbal: Tanyakan nama dan tgl lahir pasien, untuk pasien yang tidak menggunakan gelang identitias misal pasien rawat jalan



2)



Secara visual: Lihat ke gelang pasien duadari empat identitas, (nama dan tgl lahir) cocokkan dengan perintah dokter,untuk pasien yg bergelang identitas, contoh pasien rawat inap.



IDENTITAS PASIEN ; 1. 2. 3. 4.



Nama pasien dalam KTP elTanggal lahir Nomer rekam medis N.I.K Nomor induk kependudukan



10 5 0



TL TS TT



STANDAR SKP 2 : Rumah sakit menerapkan proses untuk meningkatkan efektivitas komunikasi



lisan dan /atau telepon diantara para professional pemberi asuhan (PPA), proses pelaporan hasil kritis pada pemeriksaan diagnostic termasuk POCT (Point of care testing) pemeriksaan yg dilakukan ditempat tidur dan proses komunikasi saat serah terima (handover) ELEMEN PENILAIAN SKP 2 ELEMEN PENILAIAN SKP 2 1)



Rumah sakit telah menerapkan komunikasi saat menerima instruksi melalui telepon: menulis/menginput ke komputer - membacakan - konfirmasi kembali” (writedown, read back, confirmation dan SBAR saat melaporkan kondisi pasien kepada DPJP serta di dokumentasikan dalam rekam medik



INSTRUMEN PENILAIAN KARS D



2)



Rumah sakit telah menerapkan komunikasi saat pelaporan hasil kritis pemeriksaan penunjang diagnostic melalui telepon: menulis/menginput ke computer – membacakankonfirmasi kembali” (writedown, readback, confirmation dan di dokumentasikan dalam rekam medik. Rumah sakit telah menerapkan komunikasi saat serahterima sesuai dengan jenis serah terima meliputi poin 1- 3) dalam maksud dan tujuan.



10 5 0



TL TS TT



10 5 0



TL TS TT



dengan metode SBAR W DPJP PPJA/Staf Perawat Staf klinis lainnya S



1)



Bukti dokumen the read-back process:  Bukti pesan melalui lewat telpon ditulis lengkap, dibaca ulang oleh penerima pesan,dan dikonfirmasi oleh pemberi pesan(tulbakon).  Bukti dokumentasi pelaksanaan pelaporan



SKOR



D



Peragaan proses penerimaan pesan secara verbal atau verbal lewat telpon



Bukti dokumen berupa: 1. Hasil nilai kritis yang dilaporkan 2. Pencatatan pesan yang disampaikan pada penyampaian hasil pemeriksaan diagnostic, dan bukti konfirmasi W DPJP PPJA/Staf Perawat Staf klinis lainnya S



Peragaan penyampaian hasil pemeriksaan diagnostic D Bukti formulir serah terima, memuat alat, 10 metode serah terima pasien(operan/hand 5 over); 0 1) antara PPA 2) antara unit perawatan yang berbeda di dalam rumah sakit 3) dari ruang perawatan pasien ke unit layanan diagnostik seperti radiologi atau fisioterapi. W DPJP PPJA/Staf Perawat Staf klinis lainnya



TL TS TT



Memberikan Instruksi pengobatan/tindakan



dr. DPJP



Lapor kondisi pasien terkini (dapat dgn SBAR/ISOBAR.



The read-back proses



SOAP)



(TULBACON)



dr jaga/ perawat



(TULBAKON) 1. TULis Lengkap 2. BAca ulang-eja untuk NORUM /LASA 3. CONfirmasi lisan dan tandatangan



   



ISI PERINTAH NAMA LENGKAP DAN TANDA TANGANPEMBERI PERINTAH NAMA LENGKAP DAN TANDA TANGAN PENERIMA PERINTAH TANGGAL DAN JAM



Jenis Serah terima asuhan pasien (Hand over) : 1. Antara PPA (Misalnya antar dokter, dari dokter ke perawat, antar perawat dan seterusnya) 2. Antara unit perawatan yang berbeda didalam rumah sakit (misalnya saat pasien dipindahkan dari ruang perawatan intensif ke ruang perawatan atau dari instansi gawat darurat ke ruang operasi ) 3. Dari ruang perawatan pasien ke unit layanan dignostik seperti radiologi atau fisioterapi



METODE SERAH TERIMA ASUHAN PASIEN ; 1. 2. 3. 4.



Komunikasi Efektif apabila:



Kebijakan pelaporan hasil pemeriksaan kritis :  Dilaporkan melalui perawat yang akan meneruskan laporan kepada DPJP  Rentang waktu pelaporan kurang dari 30 menit sejak hasil di verifikasi oleh PPA yang berwenang di unit pemeriksaan penunjang diagnostik



SBAR I



Tertulis (Writtten) Verbal Direkam (recorder) Disamping pasien ( bedsite)



    



Tepat waktu Akurat Lengkap Jelas Dipahami oleh penerima pesan /resepien



A communication technique for today’s healthcare professional



INTRODUCTION



INDIVIDU YANG TERLIBAT DALAM HANDOFF MEMPERKENALKAN DIRI, PERAN DAN TUGAS , PROFESI



S



SITUATION



KOMPLAIN, DIAGNOSIS, RENCANA PERAWATANDAN KEINGINAN DAN KEBUTUHAN PASIEN



B



BACKGROUND



TANDA-TANDA VITAL, STATUS MENTAL , DAFTAR



A R



ASSESSMENT REKOMENDATION



OBAT-OBATAN DAN HASIL LAB PENILAIAN SITUASI SAAT INI OLEH PROVIDER MENGIDENTIFIKASI HASIL LAB YG TERTUNDA DAN APA YANG PERLU DILAKUKAN SELAMA BEBERAPA JAM BERIKUTNYA DAN REKOMENDASI LAIN UNTUK PERAWATAN



Q/ A



QUESTION N



KESEMPATAN BAGI TANYA-JAWAB DALAM



ANSWER



PROSES HANDOFF



CONTOH FORMULIR CATATAN LENGKAP PERINTAH LISAN/MELALUI TELEPON/PELAPORAN HASIL PEMERIKSAAN KRITIS



Identitas pasien No



Tgl/jam



Isi perintah



Nama penerima perintah (tanda tangan)



Nama pemberi perintah (tanda tangan)



Pelaksana perintah ( nama dan tanda tangan )



Keterangan



STANDAR SKP 3 : Rumah sakit menerapkan proses untuk meningkatkan keamanan penggunaan



obat yang memerlukan kewaspadaan tinggi (high alert medication) termasuk obat look-alike sound alike (LASA) ELEMEN PENILAIAN SKP 3 ELEMEN PENILAIAN SKP 3 1)



Rumah sakit menetapkan daftar obat kewaspadaan tinggi (high alert) termasuk obat look-alike sound alike (LASA)



INSTRUMEN PENILAIAN KARS R



O



Regulasi tentang daftar obat yang perlu diwaspadai. Sesuai regulasi RS. Daftar disusun berdasarkan kelompok  Obat beresiko tinggi (high risk, misal : obat sistostatika,dll)  Obat LASA/Norum  Elektrolit konsentrasi tinggi



SKOR 10 5 0



TL TS TT



10 5 0



TL TS TT



10 5 0



TL TS TT



Lihat pelaksanaan penggunaan daftar obat di unit terkait



W PPA Staf unit pelayanan (apoteker/TTK) Staf klinis 2)



3)



Rumah sakit menerapkan pengelolaan obat kewaspadaan tinggi (high alert) termasuk obat look-alike sound alike (LASA) secara seragam diseluruh area rumah sakit untuk mengurangi risiko dan cedera



Rumah sakit mengevaluasi dan memperbaharui daftar obat high-alert dan obat look-alike sound- alike (LASA) yang sekurang-kurangnya 1 tahun sekali berdasarkan laporan insiden local, nasional dan internasional



D



Bukti pelaksanaan tentang penyediaan, penyimpanan, penataan, penyiapan dan penggunaan obat yang perlu diwaspadai: (high alert) termasuk obat beresiko tinggi (high risk), obat look-alike sound alike (LASA) sesuai regulasi RS



W Apoteker/TTK PPJA dan staf perawat Staf klinis D Bukti pelaksanaan evaluasi dan daftar obat high-alert dan obat look-alike sound- alike (LASA) yang sekurang-kurangnya 1 tahun W Apoteker/TTK PPJA dan staf perawat Staf klinis



ELEMEN PENILAIAN SKP 3.1 1)



2)



Rumah sakit menerapkan proses penyimpanan elektrolit konsentrat dan elektrolit dengan konsentrasi tertentu hanya di instalasi farmasi, kecuali diunit pelayanan dengan pertimbangan klinis untuk mengurangi risiko dan cedera pada penggunaan elektrolit konsentrat Penyimpanan elektrolit konsentrat dan elektrolit dengan konsentrasi tertentu diluar instalasi farmasi diperbolehkan hanya dalam untuk situasi yang ditentukan sesuai dalam maksud dan tujuan



INSTRUMEN PENILAIAN KARS D



O



Bukti tentang daftar elektrolit konsentrat dan elektrolit dengan konsentrasi tertentu yang dapat disimpan diluar instalai farmasi sesuai regulasi RS



SKOR 10 5 0



TL TS TT



10 5 0



TL TS TT



10 5 0



TL TS TT



Lihat pelaksanaan tempat penyimpanan



W PPA Staf unit pelayanan (apoteker/TTK)



D



Bukti tentang daftar sediaan elektrolit konsentrat dan elektrolit dengan konsentrasi tertentu yang dapat disimpan diluar instalasi farmasi untuk situasi (kondisi pasien gawat/pasien kritis) sesuai regulasi RS)



O



Lihat pelaksanaan tempat penyimpanan sediaan elektrolit konsentrat diluar farmasi untuk situasi tertentu



W PPA Staf unit pelayanan (apoteker/TTK) 3)



Rumah sakit menetapkan dan menerapkan protocol koreksi hypokalemia, hiponatremia, hipofosfatemia



D



Bukti ada protocol koreksi hypokalemia, hiponatremia, hipofosfatemia



O



Bukti penerapan protocol koreksi hypokalemia, hiponatremia, hipofosfatemia



W Apoteker Staf klinis



OBAT YANG PERLU DIWASPADAI a) Obat risiko tinggi, yaitu obat yg dapat menimbulkan kematian atau kecacatan bila terjadi kesalahan (error) dalam penggunaannya. (contoh: insulin, heparin atau sitostatika) b) Obat: nama obat rupa dan ucapan mirip/NORUM, atau look alike sound alike/LASA c) Elektrolit konsentrat. Contoh: kalium klorida dengan konsentrasi sama atau lebih dari 1mEq/ml, natrium klorida dengan konsentrasi lebih dari 0,9%dan magnesium sulfat injeksi dengan konsentrasi sama atau lebih dari 50 %



HIGH-RISK MEDICINES : A



Anti-infectives



P



Pottasium



I



Insulin



N



Narcotics



C



Chemotherapeutic



H



Heparin



CONTOH KEBIJAKAN PENYIMPANAN OBAT HIGH ALERT DI INSTALASI FARMASI : 1. Tempelkan stiker obat high alert pada setiap dos obat 2. Beri stiker high alert pada setiap ampul obat high alert yang akan diserahkan kepada perawat 3. Pisahkan obat high alert dengan obat lain dalam container /rak tersendiri/khusus 4. Simpan obat sitostatika secara terpisah dari obat lainnya 5. Simpan obat narkotika secara terpisah dalam lemari terkunci double, setiap pengeluaran harus diketahui oleh penanggung jawabnya dan dicatat, setiap ganti sif harus tercatat dalam buku serah terima lengkap dengan jumlahnya dan ditandatangani 6. Sebelum perawat memberikan obat high alert cek kepada perawat lain untuk memastikan tak ada yang salah (double check)



ELEKTROLIT KONSENTRAT 1. 2. 3. 4.



Kalium/potassium klorida lebih dari 2mEq/ml Kalium/potassium fosfat lebih dari 3 mmol/ml Natrium/sodium klorida lebih dari 0,9% Magnesium sulfat lebih dari 50 % atau lebih pekat



HIGH ALERT



STANDAR SKP 4 : Rumah sakit menerapkan proses untuk melaksanakan verifikasi pra operasi,



penandaan lokasi operasi dan proses time-out yang dilaksanakan sesaat sebelum tindakan pembedahan/invasive dimulai serta proses sign-out yang dilakukan setelah tindakan selesai ELEMEN PENILAIAN SKP 4 ELEMEN PENILAIAN SKP 4 1)



Rumah sakit telah melaksanakan proses verifikasi pra operasi dengan daftar tilik untuk memastikan benar pasien, benar tindakan dan benar sisi



INSTRUMEN PENILAIAN KARS



D



O



Bukti adanya daftar tilik verifikasi pra operasi dan bukti pelaksanaanya yang memuat benar pasien, benar tindakan dan benar sisi



SKOR 10 5 0



TL TS TT



10 5 0



TL TS TT



Bukti verifikasi pra operasi telah dilaksanakan



W Staf klinis 2)



Rumah sakit telah menetapkan dan menerapkan tanda yang seragam, mudah dikenali dan tidak bermakna ganda untuk mengidentifikasi sisi operasi atau tindakan invasive



O



W DPJP



ELEMEN PENILAIAN SKP 4 1)



2)



Bukti menerapkan penandaan lokasi operasi yang seragam sesuai regulasi



INSTRUMEN PENILAIAN KARS



Rumah sakit telah menerapkan penandaan lokasi operasi atau tindakan invasive (site marking) dilakukan oleh dokter operator/dokter asisten yg melakukan operasi atau tindakan invasive dengan melibatkan pasien bila memungkinkan



O



Rumah sakit telah menerapkan proses time-out menggunakan “surgical check list” (surgical safety checklist) dari WHO terkini pada tindakan operasi termasuk tindakan medis invasif



D



Bukti penerapan proses Time-Out menggunakan “surgical check list” (Surgical Safety Checklist) dari WHO terkini pada tindakan operasi termasuk tindakan medis invasif.



O



Lihat form surgical safety check list



Bukti pelaksanaan penandaan lokasi operasi atau tindakan invasive (site marking) dilakukan oleh dokter operator/ dokter asisten yg melakukan operasi atau tindakan invasive dengan melibatkan pasien bila memungkinkan



SKOR 10 5 0



TL TS TT



10 5 0



TL TS TT



W DPJP Pasien/keluarga



W DPJP Tim operasi



PANDUAN SIGN IN SEBELUM INDUKSI ANESTESI: 1. Identifikasi pasien, prosedur, informed consent sudah dicek ? 2. Sisi operasi sudah ditandai ? 3. Mesin anestesi dan obat-obatan lengkap ? 4. pulse oxymeter terpasang dan berfungsi ? 5. Allergi ? 6. Kemungkinan kesulitan jalan nafas atau aspirasi 7. Risiko kehilangandarah >= 500ml



PANDUAN TIME OUT SEBELUM INSISI KULIT (TIME-OUT): 1. Konfirmasi anggota tim (nama dan peran) 2. Konfirmasi nama pasien , prosedur dan lokasi incisi 3. Antibiotik propillaksi sdh diberikan dalam 60 menit sebelumnya 4. Antisipasi kejadian kritis: a) Dr Bedah: apa langkah, berapa lama, kmk blood lost ? b) Dr anestesi: apa ada patients spesific corcern ? c) Perawat : Sterilitas , instrumen ? 5. Imaging yg diperlukan sdh dipasang ?



PANDUAN SEBELUM PASIEN MENINGGALKAN KAMAR OPERASI (SIGN OUT) : 1. Perawat melakukan konfirmasi secara verbal, bersama dr dan anestesi 1) Nama prosedur, 2) Instrumen, gas verband, jarum dihitung harus lengkap 3) Speciment telah di beri label identitas 4) Apa ada masalah peralatan yang harus ditangani 2. Dokter kpd perawat dan anestesi, apa yang harus diperhatikan dalam recovery dan manajemen pasien



STANDAR SKP 5 :



Rumah sakit menerapkan kebersihan tangan (hand hygiene) untuk menurunkan risiko infeksi terkait layanan kesehatan ELEMEN PENILAIAN SKP 5 ELEMEN PENILAIAN SKP 5 1)



Rumah sakit telah menerapkan kebersihan tangan (hand hygiene) yang mengacu pada standar WHO terkini.



INSTRUMEN PENILAIAN KARS



O



Bukti penerapan kebersihan tangan (hand hygiene) di seluruh rumah sakit termasuk: • kelengkapan fasilitas hand hygiene • Pelaksanaan hand hygiene secara konsisten oleh staf



SKOR 10 5 0



TL TS TT



10 5 0



TL TS TT



W Staf RS



2)



Terdapat proses evaluasi terhadap pelaksanaan program kebersihan tangan di rumah sakit serta upaya perbaikan yang dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan program



S



Peragaan kebersihan tangan tangan



D



Bukti pelaksanaan evaluasi terhadap program kebersihan tangan di rumah sakit serta upaya perbaikan yang dilakukan



W • Komite/Tim PMKP • Komite/Tim PPI • IPCN • PCLN



ANGKA INFEKSI PELAYANAN KESEHATAN YANG HARUS DIKUMPULKAN 1. Infeksi Saluran kemih terkait penggunaan kateter 2. Infeksi Luka/Daerah Operasi 3. Infeksi Saluran Pernapasan terkait penggunaan ventilator 4. Infeksi aliran darah primer terkait pemasangan Central Venous Pressure (CVP) 5. Infeksi aliran darah Perifer PMK 27 Thn 2017 ttg PPI



Contoh: PENGGGUNAAN JEMBATAN KELEDAI, UNTUK MEMUDAHKAN MENGINGAT URUTAN ENAM AREA DALAM HAND-WASH/RUB TEPUNG SELACI PUPUT • TELAPAK TANGAN • PUNGGUNG TANGAN • SELA- SELA JARI • PUNGGUNG JARI-JARI (GERAKAN KUNCI) • SEKELILING IBU JARI (PUTAR-PUTAR) • KUKU DAN UJUNG JARI (PUTAR-PUTAR) LAMA CUCI TANGAN: HAND RUB



: 20-30 DETIK



HAND WASH: 40-60 DETIK



STANDAR SKP 6 : Rumah sakit menerapkan proses untuk mengurangi risiko cedera pasien akibat



jatuh di rawat inap ELEMEN PENILAIAN SKP 6 ELEMEN PENILAIAN SKP 6 1)



2)



Rumah sakit telah melaksanakan skrining pasien rawat jalan pada kondisi, diagnosis, situasi atau lokasi yang dapat menyebabkan pasien berisiko jatuh, dengan menggunakan alat bantu/metode skrining yang ditetapkan rumah sakit Tindakan dan/atau intervensi dilakukan untuk mengurangi risiko jatuh pada pasien jika hasil skrining menunjukkan adanya risiko jatuh dan hasil skrining serta intervensi didokumentasikan.



INSTRUMEN PENILAIAN KARS



D



Bukti pelaksanaan skrining pasien rawat jalan pada kondisi, diagnosis, situasi atau lokasi yang dapat menyebabkan pasien berisiko jatuh, dengan menggunakan alat bantu/metode skrining yang ditetapkan rumah sakit



SKOR 10 5 0



TL TS TT



10 5 0



TL TS TT



W • PPJA • Staf klinis D



Bukti pelaksanaan tindakan dan/atau intervensi untuk mengurangi risiko jatuh



W • PPJA • Staf klinis • Pasien/keluarga



STANDAR SKP 6.1 : Rumah sakit menerapkan proses untuk mengurangi risiko cedera pasien



akibat jatuh di rawat inap. ELEMEN PENILAIAN SKP 6,1 1)



2)



Rumah sakit telah melakukan pengkajian risiko jatuh untuk semua pasien rawat inap baik dewasa maupun anak menggunakan metode pengkajian yang baku sesuai dengan ketentuan rumah sakit.



Rumah sakit telah melaksanakan pengkajian ulang risiko jatuh pada pasien rawat inap karena adanya perubahan kondisi, atau memang sudah mempunyai risiko jatuh dari hasil pengkajian.



INSTRUMEN PENILAIAN KARS



D



Bukti pelaksanaan pengkajian awal risiko jatuh untuk semua pasien rawat inap baik dewasa maupun anak menggunakan metode pengkajian yang baku sesuai dengan ketentuan rumah sakit.



SKOR 10 5 0



TL TS TT



10 5 0



TL TS TT



W • PPJA • Staf klinis • Pasien/keluarga D



Bukti pengkajian ulang risiko jatuh pada pasien rawat inap karena adanya perubahan kondisi, atau memang sudah mempunyai risiko jatuh dari hasil pengkajian.



W • PPJA • Staf klinis • Pasien/keluarga



ELEMEN PENILAIAN SKP 6,1 3)



Tindakan dan/atau intervensi untuk mengurangi risiko jatuh pada pasien rawat inap telah dilakukan dan didokumentasikan



INSTRUMEN PENILAIAN KARS



D



Bukti pelaksanaan Tindakan dan/atau intervensi untuk mengurangi risiko jatuh pada pasien rawat inap telah dilakukan dan didokumentasikan.Lihat pelaksanaan langkahlangkah mengurangi risiko jatuh (manajemen jatuh)



SKOR 10 5 0



TL TS TT



W PPJA Staf klinis Pasien/keluarga SKRINING RISIKO JATUH DI RAWAT JALAN MELIPUTI: A) Kondisi pasien misalnya pasien geriatri, dizziness, vertigo, gangguan keseimbangan, gangguan penglihatan, penggunaan obat, sedasi, status kesadaran dan atau kejiwaan, konsumsi alkohol. B) Diagnosis, misalnya pasien dengan diagnosis penyakit parkinson. C) Situasi misalnya pasien yang mendapatkan sedasi atau pasien dengan riwayat tirah baring/perawatan yang lama yang akan dipindahkan untuk pemeriksaan penunjang dari ambulans, perubahan posisi akan meningkatkan risiko jatuh. D) Lokasi misalnya area-area yang berisiko pasien jatuh, yaitu: • tangga • ruang dengan penerangannya kurang • unit pelayanan dengan peralatan parallel bars, freestanding staircases seperti unit rehabilitasi medis. Semua pasien yang mengunjungi lokasi tersebut akan dianggap berisiko jatuh dan menerapkan langkah-langkah untuk mengurangi risiko jatuh yang berlaku untuk semua pasien.



Rumah sakit dapat menentukan pasien rawat jalan mana yang akan dilakukan skrining risiko jatuh. Misalnya, • semua pasien di unit rehabilitasi medis, • semua pasien dalam perawatan lama/tirah baring lama datang dengan ambulans untuk pemeriksaan rawat jalan, • pasien yang dijadwalkan untuk operasi rawat jalan dengan tindakan anestesi atau sedasi, • pasien dengan gangguan keseimbangan, • pasien dengan gangguan penglihatan,