Etika Dalam Penulisan Karya Ilmiah PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

M1



SERI MATERI MATAKULIAH METODE PELAPORAN



ETIKA PENULISAN KARYA ILMIAH Dr. Andi Early Febrinda, STP MP Prodi Supervisor Jaminan Mutu Pangan Sekolah Vokasi IPB September 2020



Etika Dalam Penulisan Karya Ilmiah Ethics are norms or standards of behavior that guide moral choices about our behavior and or relationships with others. (Cooper dan Schindler 2014) Keterandalan



Etika penulisan ilmiah bertujuan agar penulis dapat mengetahui bahwa walaupun ia memiliki kebebasan dalam menulis karya tulis ilmiah, penulis harus mampu mempertanggungjawabkan apa yang ditulisnya sehingga (1) standar kualitas karya tulis ilmiah dapat terpelihara (2) masyarakat terlindungi kepentingannya masing-masing dan terlindungi dari kemungkinan dampak negatifnya.



Kejujuran



Bebas dari plagiarisme



Keabsahan



Menjunjung hak cipta



Pencegahan dan penanggulangan plagiat di perguruan tinggi (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 17 Tahun 2010) yang dijabarkan di Anjungan Integritas Akademik Indonesia (Anjani) menyiratkan bahwa kalangan sivitas akademika harus lebih berhati-hati untuk menulis karya ilmiah agar terhindar dari sanksi akademik, moral, dan sosial.



Nilai Integritas Akademik Kejujuran Keberanian



Kepercayaan



Tanggung jawab



Keadilan Kehormatan



Kejujuran



• Kejujuran adalah dasar yang utama di dalam pengajaran, pembelajaran, penelitian, dan pelayanan. • Kejujuran merupakan prasyarat untuk dapat merealisasikan keempat aspek di dalam integritas akademik yang lain, yaitu kepercayaan, keadilan, hormat, dan tanggung jawab. • Semua kebijakan akademik dan praktik komunitas harus mampu mengirimkan pesan yang jelas yang menyatakan bahwa tindakan pemalsuan data, kebohongan, kecurangan, pencurian, atau perilaku tidak jujur lainnya adalah perilaku yang tidak dapat diterima.



Kepercayaan



• Kepercayaan akan bertumbuh seiring dengan waktu dan pengalaman. • Kepercayaan memungkinkan kita untuk berkolaborasi, berbagi informasi, dan mengedarkan gagasan baru secara bebas, tanpa takut bahwa hasil karya kita dicuri, karier kita dihalangi, atau reputasi kita akan menurun.



Keadilan



• Perlakuan yang adil adalah faktor yang penting dalam pembentukan komunitas etik. • Komponen penting keadilan adalah prediktabilitas, transparansi, kejelasan, dan harapan-harapan yang masuk akal. • Keadilan yang disertai dengan penghargaan pada penilaian dan pengukuran adalah hal penting bagi terbentuknya kepercayaan antara dosen dan para mahasiswa. Para dosen bersikap adil kepada mahasiswa dan institusi ketika mengomunikasikan harapan mereka secara jelas, merespons ketidakjujuran secara konsisten, menjunjung tinggi prinsip integritas akademik dengan baik.



• Komunitas ilmuwan dinilai berhasil jika dapat memberi rasa hormat dan penghargaan kepada anggota komunitas, termasuk saat muncul pendapat yang beragam dan terkadang bertentangan dengan yang mereka ungkapkan.



Kehormatan



• Lingkungan belajar yang paling dinamis dan produktif adalah lingkungan yang mampu memelihara ikatan yang aktif, termasuk di dalamnya pengujian yang ketat, perdebatan yang bersemangat, dan perbedaan pendapat yang hidup tentang beragam gagasan, yang disertai dengan penghormatan bagi yang menyuarakannya. • Dosen menunjukkan rasa hormat dengan menerima gagasan mahasiswa secara serius, mengenali setiap mahasiswa secara individu, dan dengan membantu mengembangkan gagasannya. Selain itu memberi balikan yang utuh dan jujur atas hasil karyanya, serta dengan menghargai perspektif dan pemikirannya. • Anggota komunitas akademik juga menunjukkan rasa hormat kepada ilmuwan lain dengan memberi kontribusi intelektual melalui identifikasi dan sitasi sumbernya secara layak.



Tanggung jawab



• Tanggung jawab untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas adalah suatu hal yang diemban individu secara simultan baik sebagai individu maupun bersama. Setiap anggota komunitas akademik, baik dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan bertanggung jawab menjaga keamanan integritas keilmuan, pengajaran, dan penelitian. Tanggung jawab bersama meliputi pendistribusian dan pelipatgandaan kekuatan untuk menghasilkan perubahan. Komunitas yang bertanggung jawab bisa bekerja untuk mengatasi sikap apatis dan untuk menginspirasi sesama dalam menjunjung tinggi standar integritas akademik kelompoknya.



Keberanian



• Dalam hal ini, keberanian adalah kapasitas untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai integritas akademik lainnya, meski ada perasaan takut. • Keberanian akan memampukan individu untuk berkomitmen pada standar integritas akademik yang tinggi, meskipun menghadapi risiko adanya konsekuensi negatif atau tindakan balasan. • Anggota komunitas akademik harus belajar menampilkan keberanian yang diperlukan untuk menyertai keputusan dengan tindakan nyata. Hal ini perlu dilatih secara berkelanjutan.



Berbagai Penyimpangan Karya Ilmiah pengajuan jamak



fabrikasi



konflik kepentingan



Kepengarangan tidak sah



falsifikasi



plagiat



• • • •



Membuat untuk menipu Mengubah untuk menipu Menjiplak karya orang lain Menambah atau mengurangi nama pengarangan secara tidak sah • Kompromi, atau penyimpangan dari netralitas • Publikasi berulang artikel yang sama ke berbagai jurnal berbeda



1. Fabrikasi • Data atau hasil penelitian dikarang atau dibuat-buat dan dicatat dan/atau diumumkan tanpa pembuktian bahwa peneliti yang bersangkutan telah menjalankan penelitian. • Di sinilah pentingnya setiap peneliti membuat catatan penelitian (logbook) secara cermat sebagai bukti tidak melakukan fabrikasi



Sumber: Lukman, 2020



2. Falsifikasi • Data atau hasil penelitian dipalsukan dengan mengubah atau melaporkan secara salah, termasuk sengaja membuang data yang bertentangan untuk mengubah hasil. • Pemalsuan juga meliputi manipulasi bahan penelitian, peralatan, atau proses



Sumber: Lukman, 2020



3. Plagiarisme • Gagasan atau kata-kata orang lain yang tidak lazim diacu dan/atau dikutip oleh peneliti dan penulis tanpa memberi penghargaan atau pengakuan atas sumbernya. • Plagiarisme dapat terjadi pada saat pengajuan usul penelitian, pelaksanaan atau proses pelaporan hasilnya. • Plagiarisme mencakup perbuatan mencuri gagasan, pemikiran, proses, dan hasil penelitian orang lain, baik dalam bentuk data maupun kata-kata, termasuk bahan yang diperoleh dalam penelitian terbatas yang bersifat rahasia.



frase



Karya ilmiah



terjemahan



Sumber gagasaan



kalimat



Plagiat jenis pertama Perbuatan mengacu dan/atau mengutip frasa dan/atau kalimat yang bersifat tidak umum tanpa menyebutkan sumber karya sendiri atau orang lain dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber sesuai dengan pengacuan dan/atau pengutipan dalam tata tulis ilmiah.”



Pada plagiat jenis pertama disampaikan bahwa suatu karya dianggap sebagai objek plagiat apabila melibatkan penggunaan frasa atau kalimat. Hal ini mengisyaratkan bahwa plagiat secara umum membutuhkan objek berupa rangkaian kata. Dengan kata lain, plagiat dinilai sulit dilaporkan jika hanya terkait pada penggunaan kata tunggal. Dalam kasus tertentu penggunaan kata tunggal dapat direkomendasikan sebagai salah satu objek plagiat, hal ini dapat terjadi apabila kata yang digunakan sangat unik dan tidak lazim.



Plagiat jenis kedua Perbuatan “menggunakan sumber gagasan, pendapat, pandangan, data, dan/atau teori tanpa menyatakan sumber karya sendiri atau orang lain sesuai dengan pengacuan dan/atau pengutipan dalam tata tulis ilmiah.” 1) Sumber berupa gagasan, pendapat, pandangan: Pada tingkat yang paling praktis dan sederhana, meliputi pembuatan karya tanpa menyebutkan sumber untuk hal yang tergolong identik bentuk, rupa, dan/atau wujudnya. Sebagai contoh, plagiat berupa teks atas teks sebelumnya, plagiat berupa lagu atas lagu sebelumnya, plagiat berupa tarian atas tarian sebelumnya. 2) Sumber berupa data: Plagiat terjadi ketika ada informasi atau data yang digunakan tanpa pengakuan atau rujukan ke sumber aslinya. Yang menjadi sumber asli untuk tindak plagiat dapat meliputi data yang sudah dipublikasikan atau data yang belum dipublikasikan baik dalam versi mentah maupun turunannya. 3) Sumber berupa teori: Plagiat atas sumber berupa teori dapat dimaknai sebagai plagiat atas hasil karangan seseorang yang merupakan pendapat, hasil pemikiran penelitian, penemuan, yang didasarkan atas data dan argumentasi sebelumnya.



Plagiat jenis ketiga Perbuatan “merumuskan dengan kalimat sendiri dari sumber kalimat, data, atau teori tanpa menyatakan sumber karya sendiri atau orang lain sesuai dengan pengacuan dan/atau pengutipan dalam tata tulis ilmiah.” Pada plagiat yang bersifat tekstual, butir ini dapat dikelompokkan sebagai hasil parafrasa yang tergolong tindak plagiat. Secara teknis manipulasi dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut. 1. mengubah kata dengan menggunakan sinonim dalam bahasa yang sama atau menerjemahkan; 2. menggunakan kata yang sama tapi mengubah urutan kata-kata atau struktur kalimat; dan 3. menambahkan kata dengan tetap mempertahankan makna sebenarnya pada sumber asli.



Plagiat jenis keempat Perbuatan “menerjemahkan tulisan dari suatu sumber karya sendiri atau orang lain secara keseluruhan atau sebagian yang diakui sebagai karya ilmiahnya.” Plagiat jenis keempat merupakan spesifikasi dari plagiat jenis ketiga terkait dengan perubahan kata. Apabila pada plagiat jenis ketiga perubahan kata dapat dilakukan melalui pengubahan kata, pada plagiat jenis keempat ada penekanan pada kegiatan alih-bahasa kata dari satu bahasa ke bahasa lain. Plagiat yang melibatkan penerjemahan dapat terjadi untuk naskah berbahasa asing yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, maupun untuk naskah berbahasa Indonesia yang diubah ke dalam bahasa asing.



Plagiat jenis kelima Perbuatan “mengakui suatu karya yang dihasilkan oleh pihak lain sebagai karya ilmiahnya.” Plagiat jenis kelima mengacu ke pengakuan penulis bahwa karya yang dihasilkan adalah karyanya sendiri padahal sebenarnya merupakan karya pihak lain. Tindak plagiat yang tergolong pada jenis ini juga dapat dikategorikan sebagai kecurangan kontrak. Kecurangan kontrak meliputi pengalihan tugas kepada pihak yang tidak berwenang, baik yang melibatkan pemberian imbalan/keuntungan materiel dan nir-materiel atau pun yang dilakukan tanpa memberi imbalan sama sekali.



4. Kepengarangan tidak sah • Mencantumkan nama secara sukarela atau dengan paksaan sebagai pengarang tanpa berkontribusi pada karya ilmiah yang dipublikasikan • Menghilangkan nama seseorang yang berkontribusi dalam karya ilmiah yang dipublikasikan • Menyuruh orang lain membuat karya ilmiah sebagai karya ilmiahnya tanpa ada kontribusi. • Kontribusi yang dimaksud dapat berupa gagasan, pendapat, atau peran serta aktif yang berhubungan dengan bidang keilmuan dan dapat dibuktikan.



5. Konflik kepentingan



Penyusunan karya ilmiah berdasarkan keinginan pihak yang memberi atau mendapat keuntungan tanpa melakukan penelitian yang sesuai dengan kaidah dan etika ilmiah



6. Pengajuan jamak (multiple submission) Karya ilmiah mahasiswa seharusnya hanya diajukan sekali saja, dan juga hanya dikirim pada satu jurnal ilmiah dan/atau penerbit sampai ada keputusan untuk diterbitkan



Sanksi Atas Penyimpangan



Mencegah plagiarisme penelitian meningkatkan kejujuran dan rasa tanggung jawab meningkatkan pemahaman bahwa plagiarisme akan berimplikasi moral meningkatkan kecermatan dan kesaksamaan untuk memilah dan menentukan pustaka acuan mempunyai rasa percaya diri bahwa rencana penelitiannya bukan sontekan memiliki keyakinan bahwa data yang diambil sahih dan cermat menghargai sumbangan data atau informasi dari peneliti lain dengan menyatakan terima kasih atau menyebutkan sumber tulisan yang dikutipnya membuat catatan penelitian (logbook) agar semua yang dikerjakannya terekam dengan baik untuk pembuktian bahwa tidak ada pemalsuan data atau hasil penelitian



Mencegah plagiarism penulisan karya ilmiah 1



memahami benar maksud tulisan orang lain agar tidak ada salah pengertian;



2 3 4



mengarsipkan sumber-sumber acuan asli agar terhindar dari kecerobohan yang disengaja;



mempelajari cara membuat parafrasa yang tepat untuk mengungkapkan rangkuman dari berbagai tulisan atau pemikiran orang lain dari sumber yang dibaca dengan kata- kata sendiri, tidak sekadar menggantibeberapa kata



menghargai hak kepengarangan dan hak atas kekayaan intelektual, termasuk karyasesama mahasiswa dengan menuliskan sumber acuan.



Referensi • Kemenristekdikti. 2019. Integritas akademik. http://anjani.ristekbrin.go.id/nilai-integritas-akademik/ • Kemenristekdikti. 2020. Penyimpangan dan sanksi. http://anjani.ristekbrin.go.id/penyimpangan-dan-sanksi/ • Nisa C, Achmadi SS, Prijono D, Wahyuni ES, Kusnadi N, Putri EIK, Defina, Yulianti W, Retnaningsih, Supena EDJ, Mulyani YA. 2020. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah Tugas Akhir Mahasiswa. Ed.4. Penerbit IPB Press. • Lukman 2020. Integritas Akademik di Indonesia. Academic Integrity Workshop. • Cooper DR, Schindler PS. 2014. Business Research Methods.12th ed. The McGraw Hill. NY