Faq Siskohatkes [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB 1 PERTANYAAN YANG SERING MUNCUL DALAM PENGGUNAAN SISKOHATKES (FREQUENTLY ASKED QUESTION) 1. Bagaimana jika data jemaah yang akan diinput tidak ada di Siskohatkes? Apabila jemaah yang Anda ingin input tidak ada di Siskohatkes, maka Anda dapat memanfaatkan fasilitas 'Impor Jemaah'. Caranya: a. Ketik no. porsi jemaah pada kotak pencarian impor jemaah, , lalu kemudian tekan enter. b. Apabila no porsi jemaah yang Anda masukkan terdaftar di Kemenag, maka akan muncul layar konfirmasi Jemaah, silahkan cek nama dan informasi jemaah lainnya. c. Jika memang benar jemaah yang Anda maksud, silahkan klik impor. d. Setelah muncul notifikasi berhasil disimpan, maka Anda dapat melanjutkan inputan atas nama jemaah tersebut. e. Bila gagal impor, cek kolom data yang masih kosong dan lengkapi sesuai data dukung.



a b



d



c



Gambar 1.1 Cara Import Data Jemaah 2. Bagaimana jika hasil input pemeriksaan kesehatan jemaah tidak muncul di daftar pemeriksaan? Perlu diketahui, untuk jemaah di Siskohatkes terdapat tahun estimasi dan tahun keberangkatan Jemaah. Tahun estimasi adalah tahun dimana jemaah diestimasikan berangkat (masih belum pasti berangkat, tetapi sudah diestimasikan), Apabila pada tahun estimasi jemaah tertera 1437, artinya jemaah tersebut diestimasi berangkat tahun 1437 oleh Kemenag. Tetapi untuk jemaahjemaah tertentu tahun estimasinya masih 0 (nol), artinya Kemenag juga belum mengestimasi tahun keberangkatan jemaah tersebut.



Cek terlebih dahulu, apakah Jemaah tersebut memiliki tahun estimasi yang berbeda dengan tahun hijriah sekarang. Caranya: a. Kosongkan isian tahun estimasi; b. Isikan nomor porsi; c. tekan tombol Enter.



Gambar 1.2 Filter Menu Jemaah 3. Bagaimana jika jemaah sudah di-impor atau ada di dalam sistem namun sewaktu akan di-entry identitas jemaah tersebut tidak ada? a. Pastikan bahwa Nomor Porsi yang dimasukkan sudah tepat (9 atau 10 digit; Nomor Porsi tidak diawali angka 0); b. Lakukan proses impor ulang data jemaah.



Gambar 1.3 Entry Menu Jemaah 4. Bagaimana cara mencetak hasil pemeriksaan kesehatan? a. Pastikan komputer Anda sudah terinstall aplikasi PDF Reader (Adobe Acrobat Reader); b. Pastikan browser / peramban Anda mengijinkan download file PDF dari internet.



c. Cek pada sebelah kanan atas browser / peramban Anda, jika terdapat tanda silang warna merah maka klik pada tanda silang tersebut dan pilih menu “Allowed” / “Ijinkan”. d. Klik tombol print.



Gambar 1.4 Print Hasil Pemeriksaan 5. Bagaimana jika Akun saya tidak bisa login ke dalam Siskohatkes? a. Gunakan fasilitas lupa password, kemudian isikan nama usernya atau alamat email Anda, kemudian informasi user dan password akan dikirimkan ke email Anda, b. User Puskesmas dapat menghubungi user Kabupaten/Kota. User kabupaten/kota menghubungi user provinsi. c. Cara membuka dengan mengklik icon gembok berwarna merah menjadi hijau pada menu pengguna



Gambar 1.5 Buka Blokir User yang terkunci



6. Bagaimana cara mendapatkan hasil pemeriksaan jemaah yang diperiksa di daerah lain? a. Pilih menu Jemaah à Daftar; b. Kosongkan isian kolom tahun estimasi, c. Ketikkan nomor porsi Jemaah pada kolom Nomor Porsi, kemudian tekan tombol Enter; d. Klik nama Jemaah, kemudian pilih data pemeriksaan yang diinginkan e. Jika tidak muncul data pemeriksaan yang diinginkan, maka: i. Pastikan komputer Anda sudah terinstall aplikasi PDF Reader (Adobe Acrobat Reader); ii. Pastikan browser / peramban Anda mengijinkan download file PDF dari internet. iii. Cek pada sebelah kanan atas browser / peramban Anda, jika terdapat tanda silang warna merah maka klik pada tanda silang tersebut dan pilih menu “Allowed” / “Ijinkan”.



Gambar 1.6 Cetak hasil entry data dari daerah lain



7. Bagaimana cara mencetak Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH)? Fungsi ini hanya bisa digunakan dengan user minimal Kabupaten/Kota. Caranya adalah: a. Klik menu Jemaah, lalu klik Daftar; b. Klik tombol/logo Printer warna biru di samping tombol pensil. c. Setelah muncul template, sesuaikan setting printer dengan ukuran kertas 5 x 7 Inch atau 13 x 17 cm, kemudian klik tombol print



Gambar 1.7 Pilih logo Printer Biru di Samping Tombol Pensil



Gambar 1.8 Cetak dan Setting Print untuk KKJH



8. Bagaimana jika Bank Penerima Setoran (BPS) tidak bisa memproses pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih), sedangkan Jemaah Haji sudah melakukan pemeriksaan kesehatan? a. Pastikan data pemeriksaan kesehatan Jemaah Haji sudah diinput ke dalam Siskohatkes; b. Lakukan koordinasi antara petugas Siskohatkes Kab/Kota dengan petugas Siskohat Kemenag. c. Kanwil Kemenag Provinsi/Kab/Kota / BPS bisa update data Jemaah Haji tersebut di menu Siskohat dengan melampirkan printout Berita Acara Penentuan Istithaah-nya



9. Bagaimana cara mengubah data Jemaah yang batal berangkat dengan data jemaah pengganti?



Gambar 1.9 Cara update data dasar Jemaah dengan data Jemaah Pengganti a. Pastikan Jemaah Haji pengganti sudah diinput ke dalam Siskohat Kemenag; b. Hapus semua data hasil pemeriksaan di dalam Siskohatkes, melalui menu terkait (pemeriksaan, pembinaan, vaksin dan obat bawaan); c. Impor data jemaah haji pengganti dengan memasukkan nomor porsi yang sama dengan jemaah haji yang batal berangkat tersebut; d. Lakukan proses input data pemeriksaan kesehatan terhadap jemaah haji pengganti.



10. Berapa Jeda waktu entry antara hasil pemeriksaan pertama dan kedua? • Waktu pemeriksaan kesehatan tahap 1 lebih dahulu daripada pemeriksaan kesehatan tahap kedua; • Bila JH datang hanya untuk pemeriksaan kesehatan tahap kedua, maka petugas memasukkan data sesuai tanggal pemeriksaan, namun tanggal pemeriksaan tahap pertama diubah menjadi 1 tahun sebelumnya. Contoh, pemeriksaan kesehatan kedua pada tanggal 20 Mei 2019 maka pemeriksaan pertama pada tanggal 20 Mei 2018 11. Bagaimana jika Jemaah Haji sudah pernah divaksinasi sebelumnya, masih berlaku, dan diberikan di luar Puskesmas? Isikan data vaksinasi yang diberikan kepada Jemaah tersebut, dengan mengisi pada tab “Vaksinasi Lainnya”. Tempat pemberian dapat diisikan dengan bebas karena berupa isian bebas (free text).



Gambar 1.10 Tempat pemberian vaksin dapat diketikkan secara bebas (free text) 12. Bagaimana jika ada Jemaah Haji Indonesia yang tinggal di luar negeri dan ingin melakukan pemeriksaan kesehatan, karena pemberangkatan dari Indonesia? 1. Petugas pengelola kesehatan haji di kabupaten/kota asal Jemaah Haji bersangkutan memberikan informasi kepada Jemaah Haji mengenai item pemeriksaan kesehatan yang harus dipenuhi, dalam bentuk formulir bantu pemeriksaan 2. Jemaah Haji melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit setempat, kemudian hasil pemeriksaannya diterjemahkan ke bahasa Indonesia/Inggris dan dikirimkan (dalam bentuk hardcopy) ke petugas pengelola kesehatan haji di kabupaten/kota asal Jemaah Haji tersebut guna dientry ke Siskohatkes 13. Bagaimana jika JH tinggal di luar negeri dan ingin berangkat dari Indonesia tetapi belum divaksinasi Meningitis Meningococus? 1. JH dapat meminta vaksin dan legalisasinya di fasilitas kesehatan terdekat di LN, kemudian membawa/mengirimkan ICV ke Indonesia 2. Berdasar data ICV tersebut Petugas Siskohatkes Kabupaten/Kota menginput data vaksinasi ke dalam Siskohatkes, kemudian mencetak Surat Keterangan Vaksin untuk pengurusan visa hajinya 14. Bagaimana cara print KKJH dan Surat Keterangan Vaksinasi untuk Jemaah Haji yang tinggal di luar daerah domisilinya? Bagi Jemaah Haji yang diperiksa di daerah lain KKJH dan surat keterangan vaksinnya bisa diprint di daerah tempat pemeriksaan dengan memasukan no porsinya di kolom filter.



15. Apa perbedaan tiap warna bendera di daftar pemeriksaan tahap pertama?



Gambar 1.11 Tampilan Macam-Macam Bendera pada Daftar Pemeriksaan Pertama 1. Pada pemeriksaan tahap pertama ditentukan status Risti kesehatan jemaah haji yang dilambangkan dengan warna bendera, dengan keterangan sebagai berikut: a. Warna merah : Risti dengan kategori Usia ≥ 60 + Penyakit b. Warna kuning : Risti dengan kategori Usia < 60 + Penyakit c. Warna hijau : Risti dengan kategori Usia ≥ 60 Tanpa Penyakit d. Warna putih : Tidak Risti 2. Adapun pada saat print KKJH, warna yang muncul hanyalah warna orange (Risti) atau warna putih (non-Risti) 16. Berapa kali pembinaan yang dapat diinput ke dalam Siskohatkes? • Pada pembinaan masa tunggu, dapat dimasukkan 4 (empat) data pembinaan, data pembinaan ke-2 s/d 4 dimasukkan dengan menu edit (dengan klik ikon pensil) • Pada pembinaan masa keberangkatan, dapat dimasukkan 2 (dua) data pembinaan



17. Bagaimana cara mengatasi akses siskohatkes yang lambat? 1. Mencoba akses Siskohatkes pada waktu penggunaan internet sedang tidak padat



2. Pastikan signal atau koneksi Internet baik dengan cara coba mengakses website lain. Bila masih lambat juga, maka mengganti koneksi internet dengan provider lain 3. Mengurangi beban browser dengan cara tutup jendela selain Siskohatkes 4. Clear browsing history dengan cara : 5. klik setting à advanced à clear browsing data àclear data (di chrome) 6. History à Clear Recent History (di firefox) 7. Lakukan tes kekuatan koneksi internet pada perangkat yang digunakan, misalnya dengan menu Internet Access / Connection atau menggunakan aplikasi SpeedTest. 18. Bagaimana jika Jemaah Haji sudah melakukan pelunasan (Jemaah Haji tambahan), tetapi kesimpulan hasil pemeriksaannya adalah tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan haji? • Pada pelunasan Bipih tahap 1 dan 2, pemeriksaan kesehatan dilakukan sebelum pelunasan dan hanya JH yang istithaah yang dapat melunasi. • Untuk JH tambahan, pelunasan Bipih dilakukan terlebih dahulu sebelum pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan kesehatan tetap diinput ke dalam Siskohatkes, termasuk penentuan status Istithaahnya. Bila statusnya “Tidak Istithaah”, maka dilaporkan pada Kantor Kemenag Kab/Kota setempat 19. Bagaimana jika JH harus konsumsi obat tertentu dan ingin membawa obat lebih dari 5 item sesuai dengan risti? • JH dapat mendaftarkan obat-obatan yang harus dibawanya dan diinput ke dalam Siskohatkes. Dalam sekali input dapat mendaftarkan 5 (lima) jenis obat bawaan dan jumlahnya. Setelah klik tombol “Simpan”, dapat mendaftarkan 5 (lima) jenis obat bawaan dan jumlahnya. Lakukan terus sampai seluruh jenis obat bawaan sudah diinput.



Gambar 1.12 Penambahan Daftar Obat bila Obat Bawaan lebih dari 5 obat •



Print seluruh formulir obat bawaan untuk disahkan oleh dokter KKP setempat.



20. Bagaimana cara input data vaksinasi bagi JH yang alergi terhadap vaksin MM, tetapi diberikan profilaksis? Pada saat entry vaksinasi pilih dengan pilihan “Kontra Indikasi Vaksin Meningitis”



Gambar 1.13 Isian “Kontra Indikasi Vaksin Meningitis” 21. Apakah perbedaan warna-warna dasar pada daftar data dasar Jemaah? • Warna Hijau : JH sudah melakukan pemeriksaan kesehatan tahap 1 dan 2 • Warna Orange : JH sudah melakukan pemeriksaan kesehatan tahap 2 saja • Warna Putih : JH belum melakukan pemeriksaan



Gambar 1.14 Warna-warna pada Daftar Data Jemaah