Fiqih MI Kel. 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Fiqih MI Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah “Pembelajaran Fiqih MI” Dosen Pengampu : Mukhammad Zainul Muttaqin, M.H.



Disusun Oleh Kelompok 1 PGMI 5D : 1. Ma’rifatul Hasanah



(12205183025) / 04



2. Ikvina Zulva Fitriana



(12205183032) / 06



3. Azizah Nur Ainni



(12205183036) / 10



4. Awalis Sa’dati Alina



(12205183205) / 33



5. Desi Rahmawati



(12205183243) / 38



6. Yeni Zanuba Arifah



(12205183282) / 41



7. Adentia Arifka



(12205183292) / 42



8. Nailie Zinatus Syafa’ah



(12205183295) / 43



9. Istiqomah Puji Lestari



(12205183296) / 44



10. Ayka Aziz



(12205183336) / 49



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TULUNGAGUNG



i



SEPTEMBER 2020



KATA PENGANTAR Assalamu`alaikum Wr.Wb Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat-Nya sehingga penulis bisa menyelesaikan makalah “Pembelajaran Fiqih MI”. Makalah ini penulis susun sebaik-baiknya melalui berbagai sumber. Penulis makalah menyampaikan ucapan terimakasih kepada: 1. Dr. Maftukhin, M.Ag selaku Rektor IAIN Tulungagung. 2. Mukhammad Zainul Muttaqin, M.H., selaku dosen pengampu mata kuliah Pembelajaran Fiqih MI, yang telah memberikan bimbingan dan arahan dalam penyusunan makalah ini. 3. Kedua orang tua yang telah memberikan dorongan moral maupun spiritual. 4. Seluruh pihak yang membantu tersusunya makalah ini. Dalam penyusunan makalah ini, penulis menyadari masih jauh dari kata sempurna dan masih memerlukan perbaikan ke depannya. Untuk kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan. Dan penulis mohon maaf apabila terdapat kekurangan ataupun kesalahan dalam makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis khususnya serta bagi pembaca pada umumnya. Amin. Wassalamua’laikum Wr.Wb



Tulungagung, 20 September 2020



Penulis



ii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR………………………………………………………………………...…ii DAFTAR ISI…………………………………………………………………...………………..iii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang…………………………………………………………………..…….......1 B. Rumusan Masalah…………………………………………………………………..…….1 C. Tujuan Pembahasan………………………………………………………………..……..1 BAB II PEMBAHASAN 1. Pengertian Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar…………………………………….2 2. Perbedaan antara kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran fikih………..8 3. Temuan Kompetensi Inti Mata Pelajaran Fiqih MI………………………………….…12 4. Temuan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Fiqih MI……………………………….…14 BAB III PENUTUP Kesimpulan……………………………………………………………..…………………....18 DAFTAR PUSTAKA



iii



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Fiqih secara umum merupakan salah satu bidang studi islam yang banyak membahas tentang hukum yang mengatur pola hubungan manusia dengan Tuhannya, antara manusia dengan manusia, dan manusia dengan lingkungannya. Melalui bidang studi fiqih diharapkan siswa tidak lepas dari jangkauan norma-norma agama dan menjalankan aturan syari’at islam. Materi fiqih adalah salah satu bagian dari mata pelajaran pendidikan agama Islam yang distandadisasi dalam Standar Isi (SI) di MI. Didalamnya dapat ditemukan standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pelajaran. Maka untuk memudahkan pemahaman materi fiqih kepada peserta didik di tingkat MI, kementerian agama mengelompokkan atau mengklasifikasikan sesuai tahap-tahap dalam fiqih. B. RUMUSAN MASALAH 1. Bagaimana Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada tingkat MI? 2. Bagaimana perbedaan antara Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Fiqih MI? 3. Bagaimana temuan Kompetensi Inti mata pelajaran Fiqih MI? 4. Bagaimana temuan Kompetensi Dasar mata pelajaran Fiqih MI pada masing-masing kelas? C. TUJUAN PEMBAHASAN 1. Untuk mengetahui Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada tingkat MI. 2. Untuk mengetahui perbedaan antara Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Fiqih MI. 3. Untuk mengetahui temuan Kompetensi Inti mata pelajaran Fiqih MI. 4. Untuk mengetahui temuan Kompetensi Inti mata pelajaran Fiqih MI.



BAB II PEMBAHASAN 1. Pengertian Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. a. Kompetensi Inti Kompetensi Inti (KI) adalah pengikat berbagai kompetensi dasar yag harus dihasilkan dengan mempelajari tiap mata pelajaran serta berfungsi sebagai integrator horizontal antar mata pelajaran. Kompetensi inti diibaratkan adalah anak tangga yang harus ditapaki oleh peserta didik untuk sampai pada kompetensi lulusan jenjang Madrasah Aliyah. Kompetensi Inti meningkat seiring dengan meningkatnya usia peserta didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas.1 Kompetensi inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Kelulusan yang harus dimiliki seorang siswa pada setiap tingkat atau program. Standar Kompetensi Lulusan itu sendiri adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa kompetensi inti merupakan prasyarat bagi pencapaian Standar Kompetensi Lulusan dimana sifatnya berjenjang dan bertahap. Dengan kata lain, kompetensi ini pada tiap tingkat atau kelasnya berbeda-beda. Hal tersebut sejalan dengan penjelasan dokumen Kurikulum 2013 Kompetensi Dsar Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah yang diterbitkan Kemendikbud RI, bahwa Kompetensi Inti merupakan kompetensi yang mengikat berbagai kompetensi dasar ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.2 Fungsi Dan Kegunaan Kompetensi Inti Berbicara tentang fungsi dan kegunaan Kompetensi Inti (KI) dalam Kurikulum 2013 akan menemukan beberapa manfaat di dalamnya. Seperti dijelaskan E. Mulyasa, bahwa melalui kompetensi inti, integritas vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas 1



Trianto Ibnu Badar at-Taubany, Hadi Suseno, Desain Pengembangan Kurikulum 2013 Madrasah, (Depok: Kencana, 2017), hlm 132.



2



Andi Prastowo, Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Tematik Terpadu Implementasi Kurikulum 2013 Untuk SD/MI, (Jakarta: Kencana, 2017), hlm 118. 2



yang berbeda dapat dijaga. Untuk memudahkan operasionalnya, kompetensi lulusan pada ranah sikap dipecah menjadi dua yaitu: a. Sikap spiritual yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa. b. Sikap sosial yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk peserta didik berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Disamping itu, kompetensi inti bukan untuk untuk diajarkan melainkan untuk dibentuk melalui pembelajaran berbagai kompetensi dasar dan sejumlah mata pelajaran yang relevan. Tiap mata pelajaran harus tunduk pada kompetensi inti yang telah dirumuskan. Kompetensi inti menyatakan kebutuhan peserta didik, sedangkan mata pelajaran adalah pasokan kompetensi inti. Dengan demikian, kompetensi inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, kompetensi inti merupakan pengikatuntuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal kompetensi dasar. Organisasi vertikal kompetensi dasar adalah keterkaitan kompetensi dasar satu kelas dengan kelas diatasnya sehingga memenuhi prinsip belajar, yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antar kompetensi yang dipelajari siswa SD/MI. Organisasi horizontal adalah keterkaitan kompetensi dasar satu mata pelajaran dan kompetensi dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu kelas yang sama, sehingga terjadi proses saling memperkuat. Ditegaskan pula oleh Ahmad Zayadi, bawa kompetensi inti ini harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh peserta didik setelah mempelajari suatu muatan pembelajaran, menmatkan suatu program, atau menyelesaikan satuan pendidikan tertentu.3 Macam-Macam Kompetensi Inti Kompetensi inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki oleh seorang siswa pada setiap tingkat kelas atau program. Kompetensi inti mencakup tiga ranah, yaitu ranah kompetensi sikap, ranah kompetensi keterampilan, dan ranh kompetensi pengetahuan. Namun dalamKurikulum 2013, kompetensi sikap dijabarkan lagi menjadi dua macam agar lebih operasional, yaitu



3



Ibid,. hlm 118-119. 3



dengan istilah sikap spiritual dan sikap sosial. 4 Adapun rumusan kompetensi inti menggunakan notasi menurut Permendikbud No. 69 Tahun 2013 sebagai berikut: a. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual. b. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial. c. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan. d. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.5 Tabel Kompetensi Inti SD/Mi Kompetensi Inti Kelas



Kompetensi Inti Kelas



I, II 1. Menerima



Kompetensi Inti Kelas



III, IV dan 1. Menerima



dan



menjalankan ajaran



menjalankan



agama



agama



yang



dianutnya.



V, VI 1. Menerima



ajaran



menjalankan



yang



agama



dianutnya.



2. Memiliki



perilaku



jujur,



disiplin,



tanggung



2.



ajaran yang



dianutnya.



Memiliki



perilaku 2.



jujur,



jawab,



dan



disiplin,



tanggung



Memiliki



perilaku



jujur,



jawab,



disiplin,



tanggung



jawab,



santun, peduli, dan



santun, peduli, dan



santun, peduli, dan



percaya diri dalam



percaya



percaya



berinteraksi dengan



berinteraksi



keluarga



keluarga



,



teman,



dan guru.



diri ,



guru,



dalam



diri



dengan



berinteraksi



teman,



keluarga



dan



dalam dengan



,



teman,



guru, dan tetangganya



tetangganya.



serta



cinta



tanah



airnya. 3. Memahami pengetahuan dengan mengamati 4 5



3. faktual cara



Memahami pengetahuan dengan



faktual cara



mengamati



3. pengetahuan



faktual



dan konseptual dengan cara



Ibid,. hal. 120. Ibid., Trianto Ibnu Badar at-Taubany, Hadi Suseno, Desain Pengembangan…, hal. 133. 4



Memahami



mengamati,



(mendengar, melihat,



(mendengar, melihat,



menanya, dan mencoba



membaca),



membaca),



berdasarkan rasa ingin



dan



dan



menanya berdasarkan



menanya berdasarkan



tentang



rasa



rasa



tahu



makhluk ciptaan Tuhan



ingin



tahu



ingin



dirinya,



tentang



dirinya,



tentang



dirinya,



dan kegiatannya , dan



makhluk



ciptaan



makhluk



ciptaan



benda-benda



yang



dan



dijumpainya



dirumah,



dan



disekolah, dan tempat



Tuhan kegiatannya



dan



Tuhan



dan



kegiatannya



yang



benda-benda



,



benda-benda



,



yang



dijumpainya dirumah



dijumpainya dirumah



dan disekolah.



dan disekolah.



4. Menyajikan



4.



bermain.



Menyajikan 4.



pengetahuan faktual



pengetahuan



dalam bahasa yang



dalam bahasa yang



dalam



jelas



jelas, sistematis dan



jelas, logis, dan kritis



dalam karya yang



logis,



dalam



estetis,



dalam



yang estetis, dalam



estetis, dalam gerakan



gerakan



yang



gerakan



yang



dan



logis,



dalam



faktual



Menyajikan



karya yang



pengetahuan



faktual



bahasa karya



yang yang



mencermunkan



mencermunkan anak



mencermunkan anak



anak sehat, dan dalam



sehat,



sehat,



tindakan



dan



tindakan



dalam yang



mencerminkan



dan



dalam



tindakan



yang



mencerminkan anak



perilaku



anak



beriman



dan



beriman



dan



berakhlak mulia.



mencerminkan perilaku anak



perilaku



yang



beriman



dan



berakhlak mulia.6



berakhlak mulia.



b. Kompetensi Dasar 6



Lise Chamisijatin, Fendy Hardian Permana, Telaah Kurukulum, (Malang: Universitas Muhammadiyah, 2020), hlm 147-148. 5



Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahwa dalam membentuk kompetensi inti yakni melalui kompetensi dasar dari mata pelajaran yang merupakan sumber kompetensi. Sebagai rangkaian untuk mendukung Kompetensi Inti, capaian pembelajaran mata pelajaran diuraikan menjadi kompetensi-kompetensi dasar. Pencapaian kompetensi inti adalah melalui pembelajaran kompetensi dasar yang disampaikan melalui mata pelajaran. Isi dari Kurikulum 2013 adalah kompetensi yang dinyatakan dalam Standar Kompetensi Lulusan dan selanjutnya dijabarkan menjadi kompetensi inti untuktiap satuan pendidikan dan kelas. Dari KI ini kemudian diperinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD).7 Kompetensi dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri dari sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang bersumber pada Kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusun indikator kompetensi.8 Fungsi Dan Kegunaan Kompetensi Dasar Adapun sebagai pendukung pencapaian kompetnsi inti, kompetensi dasar dikelompokkan menjadiempat sesuai dengan rumusankompetensi inti yang didukungnya, yaitu: a. Kelompok kompetensi dasar sikap spiritual (mendukung KI-1) atau kelompok 1. b. Kelompok kompetensi dasar sikap sosial (mendukung KI-2) atau kelompok 2. c. Kelompok kompetensi dasar pengetahuan (mendukung KI-3) atau kelompok 3. d. Kelompok kompetensi dasar keterampilan (mendukung KI-24 atau kelompok 4. Menurut Abdul Majid menerangkan bahwa kompetesi dasar merupakan kompetensi setiapmata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari kompetensi inti. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Fungsi dan kegunaan kompetensi dasar dalam Kurikulum 2013 di SD/MI terdiri dari: a. Spesifikasi dan operasionalisasi kompetensi inti 7



Kutsiyyah, Pembelajaran Akidah Akhlak, (Pamekasan: Duta Media, 2019), hlm 14-15.



8



Peraturan Menteri Pendidikan Nasional 22 Tahun 2006, Op. Cit. 6



Kompetensi dasar yang dikembangkan pada masing-masing mata pelajaran



SD/MI



disusun



berdasarkan



komptensi



inti.



Ini



artinya,



pengembangan KD pada masing-masing mata pelajaran ditujukan untuk menyumbang kompetensi bagi terkuasai dan dimilikinya kompetensi inti oleh siswa pada tiap tingkat. Tiap pencapaian KD yang harus dikuasai oleh siswa pada satu kali pertemuan atau lebih diibaratnya menjadi penyumbang bagi terbentunya dan terbangunnya sebuah kompetensi inti. b. Sebagai tujuan pembelajaran pada setiap mata pelajaran Suatu kegiatan pembelajaran dilaksanakan berdsarkan tujuan tertentu. Tujuan dalam Kurikulum berbasis kompetensi, seperti hanya Kurikulum 2013, merupakan pencapaian suatu kompetensi. Demikian pula penilaian hasil belajar dan hasil kurikulum diukur dari pencapaian kompetensi. Keberhasilan kurikulum diartikan sebagai pencapaian kompetensi yang dirancang dalam dokumen kurikulum oleh peserta didik. Kompetensi spesifik yang harus dicapai oleh siswa pada setiap mata pelajaran untuk tiap kelas itulah yang disebut kompetensi dasar. c. Sumber rujukan dalam pengembangan indikator hasil belajar Indikator adalah penanda pencapaian KD yang diatndai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur mencakup ranah atau dimensi pengetahuan (kognitif), keeterampilan (psikomotorik), dan sikap (afektif). Setiap KD dikembangkan menjadi bebrapa indikator (lebih dari satu). Dan, kesuluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersiakp, berpikir, dan bertindak secara konsisten.9



9



Ibid,. hlm 129-130. 7



2. Perbedaan antara kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran fikih I. Berdasarkan pengertian a. Kompetensi Inti Ketika menyusun RPP Tematik Terpadu, salah satu komponen utama yang perlu diperhatikan sejak awal yaitu kompetensi inti. Kompetensi inti merupakan elemen baru dalam kurikulum 2013 yang tidak pernah ada pada kurikulum sebelumnya. Kompetensi inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang siswa pada setiap tingkat kelas atau program.



Sementara itu, Standar Kompetensi Lulusan sendiri adalah kriteria



mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan fan keterampilan.



10



dengan demikian dapat dipahami bahwa kompetensi inti merupakan



prasyarat bagi pencapaian Standar Kompetensi Lulusan dimana sifatnya berjenjang dan bertahap. Dengan kata lain, kompetensi inti ini pada tiap tingkat atau kelasnya berbeda-beda. Misalnya, kompetensi inti di kelas IV berbeda dengan kompetensi inti di kelas V. Hal ini bisa terjadi karena kompetensi inti pada suatu tingkat atau kelas menjadi landasan bagi tingkat atau kelas berikutnya. Maka kompetensi inti ini bersifat berjenjang dan bertingkat.11 Hal tersebut sejalan dengan penjelasan dokumen Kurikulum 2013 Kompetensi Dasar Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah yang diterbitkan Kemendikbud RI, bahwa kompetensi inti merupakan kompetensi yang mengikat berbagai kompetensi dasar kedalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.12



b. Kompetensi Dasar



10



Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan.



11 12



Ibid., Andi Prastowo, “ Menyusun Rencana Pelaksanaan…, Hal.118 Tim Kemendikbud, “Kurikulum 2013: Kompetensi Dasar Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, (Jakarta: Kemendikbud, 2013). Hal.i 8



Menurut PP No.32 Tahun 2013, Kompetensi Dasar adalah kemampuan untuk mencapai kompetensi inti yang harus diperoleh peserta didik melalui pembelajaran. 13 Kemudian dipertegas dalam Permendikbud RI No.65 tahun 2013 tentang Standar Proses yang mengemukakan bahwa Kompetensi Dasar merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran. Dari berbagai uraian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa Kompetensi Dasar yang harus dicantumkan dalam RPP Tematik Terpadu merupakan kemampuan spesifik yang dikembangkan dari Kompetensi Inti yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilanyang terkait muatan pelajaran yang diperoleh melalui pembelajaran. Ini artinya, Kompetensi Dasar merupakan modal dan syarat pokok bagi tekuasainya dan dimilikinya Kompetensi Inti pada setiap siswa. Dalam konteks pembelajaran tematik terpadu di SD/MI, pada tiap topik dikembangkan 4 Kompetensi Dasar (KD) sesuai dengan aspek Kompetensi Inti (KI) yakni sikap kepada Tuhan, sikap diri dan terhadap lingkungan, pengetahuan, dan keterampilan. Dan KD pada setiap RPP Tematik Terpadu meliputi KD dari beberapa mata pelajaran yang termasuk dalam jaringan tema.14 II. Berdasarkan fungsi dan kegunaan a. Fungsi dan kegunaan Kompetensi Inti (KI) Berbicara tentang fungsi dan kegunaan kompetensi inti (KI) dalam Kurikulum 2013, kita akan menemukan beberapa manfaat didalamnya. Seperti dijelaskan E. Mulyasa, bahwa melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Sebagai tangga menuju ke kompetensi lulusan multidimensi, kompetensi inti juga memiliki multidimensi. Untuk kemudahan operasionalnya, kompetensi lulusan pada ranah sikap dipecah menjadi sua. Pertama, sikap spiritual yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa. Kedua, sikap sosial yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. 13



Ibid., Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan…



14



Ibid., Andi Prastowo, “ Menyusun Rencana Pelaksanaan…, Hal.129 9



Disamping itu, kompetensi inti bukan untuk diajarkan melainkan untuk dibentuk melalui pembelajaran berbagai kompetensi dasar dari sejumlah mata pelajaran yang relevan. Dalam hal ini mata pelajaran diposisikan sebagai sumber kompetensi. Apa pun yang diajarkan pada mata pelajaran tertentu pada suatu jenjang kelas tertentu dan hasil akhirnya yakni kompetensi inti yang harus dimiliki oleh peserta didik pada jenjang kelas tersebut. Tiap mata pelajaran harus tunduk pada kompetensi yang telah dirumuskan. Dengan kata lain, semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan kompetensi inti.15 b. Fungsi dan kegunaan Kompetensi Dasar (KD) Dalam Kurikulum 2013, Kompetensi Dasar memiliki beberapa fungsi dan kegunaan. Hal ini dijelaskan Mulyasa bahwa dalam mendukung Kompetensi Inti, capaian pembelajaran mata pelajaran diuraikan menjadi Kompetensi Dasar yang disampaikan melalui mata pelajaran. Adapun sebagai pendukung pencapaian Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar dikelompokkan menjadi empat sesuai dengan rumusan Kompetensi Inti yang didukungnya, yaitu : pertama, kelompok kompetensi dasar sikap spiritual (mendukung KI-1) atau kelompok 1. Kedua, kelompok kompetensi dasar sikap sosial (mendukung KI-2) atau kelompok 2. Ketiga, kelompok kompetensi dasar pengetahuan (mendukung KI-3) atau kelompok 3. Keempat, kelompok kompetensi dasar keterampilan (mendukung KI-4) atau kelompok 4. Uraian kompetensi dasar yang perinci ini adalah untuk memastikan bahwa capaian pembelajaran tidak berhenti sampai pengetahuan saja, tetapi harus berlanjut ke keterampilan dan bermuara pada sikap.16 Kompetensi inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan ((kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi inti 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), penerapan dan pengetahuan (kompetensi inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan 15 16



Ibid., Hal.119 Permendikbud RI No. 67/2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. 10



sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi inti kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).17 Kompetensi inti bukan untuk diajarakan, melainkan untuk di bentuk melalui pembelajaran mata pelajaran-mata pelajaran yang relevan. Kompetensi Inti bebas dari mata pelajaran karena tidak mewakili mata pelajaran tertentu. Artinya, setiap mata pelajaran harus tunduk pada kompetensi inti yang telah dirumuskan. Kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme.18 Tuntutan dalam kompetensi dasar fikih MI ditekankan pada kemampuan kognitif dan psikomotorik semata, belum sampai pada kemampuan afektif. Hal ini tampak jelas dari katakata dalam kompetensi dasar itu seperti menghafal, menjelaskan, mempraktikan dan mendemonstrasikan. Kompetensi Inti keagamaan, sikap,



Konten:



Kompetensi Dasar sosial, Konten: sikap, pengetahuan dan keterampilan



pengetahuan, penerapan dan pengetahuan Acuan dari kompetensi dasar



Turunan dari kompetensi Inti yang harus di



kembangkan Bebas dari pelajaran atau tidak mewakili mata Terikat pelajaran atau sebagai pelajaran yang pelajaran tertentu



harus dipelajari



3. Temuan Kompetensi Inti Mata Pelajaran Fiqih MI KI-1 Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya. KI-2 Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru. 17



18



Khairil Anwar Notodiputro, Kompetensi Dasar Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, 2013, hal. 5 Ibid., hal. 7 11



KI-3 Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya dirumah dan disekolah. KI-4 Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak



terkait



dengan pengembangan. Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (Kompetensi Inti 1), sikap sosial (Kompetensi Inti 2), pengetahuan (Kompetensi Inti 3), dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4).Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (Kompetensi Inti 3) dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4).Kompetensi inti dirancan sedemikian rupa seiiring meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, Integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Kompetensi inti ini harus dapat dilakukan oleh peserta didik karena kompetensi inti merupakan ukuran kemampuan peserta didik untuk dapat melanjutkan ke tingkat selanjutnya. KI 1 contohnya di kelas 1 peserta didik menerima pembelajaran fikih tentang rukun islam jadi pada akhir kelas 1 peserta didik harus bisa menerima dan menjalankan rukun islam itu. Kompetensi ini saling berkaitan antara KI-1 dan KI 3 lainnya. Jadi KI-1 dan KI-2 tidak bisa dilakukan langsung karena aspek spiritual dan sosial di pelajari dan dikembangkan di KI-3 dan KI-4. KI-1 (aspek Spiritual) sikap spiritual menjadi salah satu kompetensi siswa yang dinilai oleh pendidik. Aspek spiritual pada kurikulum baru ini menjadi icon untuk demi menyongsong terwujudnya generasi bangsa yang beriman ,bertakwa dan berakhak mulia. Aspek spiritual bersesuaian dengan kekuatan karakter transendensi. Kekuatan karakter transendensi merupakan kekuatan yang menghubungkan kehidupan manusia dengan seluruh alam semesta dan memberi makna pada kehidupan. Aspek spiritual ini sangat berkaitan dengan 12



pembentukan



peserta



didik



`yang



beriman



dan



bertaqwa



dengan



cara



menghormati,menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianut. Sehingga, penekanan pada



penilaian



sikap



spiritual



kurikulum



2013



ini



diantaranya



seperti



rajin



beribadah,berperilaku syukur, berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan, toleransi dalam beribadah, mengucapkan salam. KI-2 (Sosial) Pada kurikulum 2013, pembentukan sikap sosial yang ada pada diri siswa sangat diperhatikan. Hal ini tidak berbeda dengan sikap spiritual. Den gan memiliki sikap sosial, siswa diharapkan mampu menjadi generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Sikap sosial yang ditekankan pada kurikulum 2013, diantaranya jujur, disiplin, tanggungjawab, toleransi, gotong royong, santun, dan percaya diri. KI-3 (Pengetahuan) Ketika manusia sudah mulai mampu untuk mengembangkan apa yang ada dalam pikirannya, disaat itulah manusia akan mampu mengembangkan pengetahuannya. Dengan adanya pengetahuan, maka akan mampu membuat manusia mengatasi berbagai permasalahan yang hadir dalam hidupnya. Pemahaman yang tinggi akan membuat manusia menemukan kebenaran-kebenaran yang baru. Artinya, di dalam hidupnya manusia mempunyai tujuan yang lebih dari hanya sekedar hidup. Tujuan inilah yang membuat manusia akan terus mengembangkan pengetahuannya yang mana pengetahuan akan menjadikan manusia sebagai makhluk yang istimewa. Sebagaimana yang telah dicetuskan dalam kurikulum 2013, siswa tidak hanya mampu teori, akan tetapi diharapkan mampu dalam mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. KI-4 (Keteram pilan) Sehubungan dengan kompetensi ketrampilan yang diharapkan dalam Kurikulum 2013 yaitu keterampilan untuk mengembangkan dan mengeksplorasikan pengetahuannya. Seseorang yang memiliki pengetahuan yang luas belum tentu mempunyai keterampilan luas dan begitu pula sebaliknya. Inilah yang mejadi alasan mengapa dalam Kurikulum 2013 selain aspek pengetahuan, aspek keterampilan juga perlu diunggulkan. Jawabannya cukup singkat, supaya para siswa tidak hanya tahu teori akan tetapi yang terpenting adalah aplikasi serta realisasinya. Suatu contoh dalam pembelajaran Pendidikan Agma Islam, siswa hanya diajarkan teori tatacara sholat tanpa diajarkan bagaimana mempraktekkan gerakan-gerakannya. Siswa pasti mengalami ketidaktahuan karena tidak 13



pernah diajari ilmu praktisnya. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa kompetensi ketrampilan itu digalakkan. Adapun tahapan-tahapan dalam mengukur ketrampilan peserta didik diantaranya diperoleh melalui aktivitas “mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta”. Dalam kurikulum 2013, keenam tahapan tersebut biasa disebut dengan pendekatan scientific atau disingkat dengan 5M. Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik bahwa dalam memahami berbagai materi itu bisa berasal dari mana saja, kapan saja, sehingga tidak harus bergantung pada informasi satu arah dari guru. Oleh karena itu, kondisi pembelajaran yang diharapkan yaitu dapat mendorong dan memfasilitasi peserta didik dalam mencari tahu dari berbagai sumber melalui observasi dan tidak hanya sekedar diberi tahu oleh gurunya. 4. Temuan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Fiqih MI Kompetensi dasar adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang minimal harus dikuasai peserta didik untuk menunjukan bahwa mereka telah menguasai standar kompetensi yang ditetapkan. Oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi.19 Dari analisis terdapat tiga aspek yang sesuai dengan konsep pendidikan yakni aspek Kognitif, Afektif, Psikomotorik. 



Kognitif, meliputi tingkatan pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan penilaian.







Afektif, meliputi pengenalan, pemberian proses, penghargaan terhadap nilai, pengorganisasian, dan pengamalan.







Psikomotorik, meliputi peniruan, penggunaan, penggunaan, ketepatan, perangkaian, dan kreativitas. Pada proses analisis standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran



sebagaimana yang tercantum pada standar isi, harus memperhatikan hal-hal berikut: a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu atau tingkat kesulitan materi. b. Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran. 19



Wina Sanjaya, “Kurikulum dan Pembelajaran”. (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008). Hal. 171 14



c. Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran. Demikian juga halnya kajian kompetensi dasar sama dengan kajian standar kompetensi.20 Contoh Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk Mata Pelajaran Fiqih Standar Kompetensi



Kompetensi Dasar



Kelas 1, Semester 1 1.



Mengenal



tatacara



bersuci 1.1    Menyebutkan pengertian bersuci



(thaharah)



1.2    Mencontoh tatacara bersuci



2.     Mengenal Rukun Islam



2.1    Menirukan ucapan Rukun Islam 2.2    Menghafal Rukun Islam



Kelas 1, Semester 2 1.      Membiasakan



bersuci 1.1    Menyebutkan tata cara berwudlu



(thaharah) 



1.2    Mempraktekkan tata cara berwudlu



Kelas 2, Semester 1 1.      Mengenal tatacara wudhu



1.1    Membiasakan wudhu dengan tertib 1.2    Membaca do’a setelah berwudlu



2.      Menghafal bacaan shalat



2.1    Melafalkan bacaan shalat 2.2    Menghafal bacaan shalat



Kelas 2, Semester 2 1. Membiasakan shalat secara tertib 1.1    Mencontoh gerakan shalat 1.2    Mempraktekkan shalat secara tertib Kelas 3, Semester 1 1. Melaksanakan 20



shalat



dengan 1.1    Menghafal bacaan shalat



Bermawy Munthe, “Desain Pembelajaran”. (Yogyakarta: Pustaka Insan Madani, 2014). Hal. 31 15



tertib



1.2    Menampilkan keserasian gerakan dan bacaan shalat



Kelas 3, Semester 2 1. Melakukan shalat fardhu



1.1    Menyebutkan shalat fardhu 1.2    Mempraktikkan shalat fardhu



Kelas 4, Semester 1 1.  Mengenal ketentuan-ketentuan 1.1    Menyebutkan rukun shalat shalat



1.2    Menyebutkan sunnat shalat 1.3    Menyebutkan syarat sah dan syarat wajib shalat 1.4    Menyebutkan hal-hal yang membatalkan shalat



Kelas 4, Semester 2 1.  Melaksanakan dzikir dan do’a



1.1    Melakukan dzikir setelah shalat 1.2    Membaca do’a setelah shalat



Kelas 5, Semester 1 1.  Mengumandangkan adzan dan



1.1    Melafalkan lafal adzan dan iqamah 1.2    Mengumandangkan adzan dan iqamah



iqamah Kelas 5, Semester 2 1. Mengenal puasa wajib



1.1    Menyebutkan



ketentuan-ketentuan



puasa



Ramadhan 1.2    Menyebutkan hikmah puasa Kelas 6, Semester 1 1.  Mengenal ibadah pada bulan 1.1    Melaksanakan tarawih di bulan Ramadhan Ramadhan



1.2    Melaksanakan tadarrus Al-Qur’an



Kelas 6, Semester 2 16



2. Mengetahui kewajiban zakat



2.1    Menyebutkan macam-macam zakat 2.2    Menyebutkan ketentuan zakat fitrah



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 1. Pengertian KI dan KD a. Kompetensi Inti (KI) adalah pengikat berbagai kompetensi dasar yag harus dihasilkan dengan mempelajari tiap mata pelajaran serta berfungsi sebagai integrator horizontal antar mata pelajaran. Kompetensi inti diibaratkan adalah anak tangga yang harus ditapaki oleh peserta didik untuk sampai pada kompetensi lulusan jenjang Madrasah Aliyah. Kompetensi Inti meningkat seiring dengan meningkatnya usia peserta didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas. 17



b. Kompetensi dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri dari sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang bersumber pada Kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusun indikator kompetensi.



2. Perbedaan KI dan KD Kompetensi inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan ((kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi inti 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), penerapan dan pengetahuan (kompetensi inti 4). Kompetensi inti bukan untuk diajarakan, melainkan untuk di bentuk melalui pembelajaran mata pelajaran-mata pelajaran yang relevan. Kompetensi Inti bebas dari mata pelajaran karena tidak mewakili mata pelajaran tertentu. Artinya, setiap mata pelajaran harus tunduk pada kompetensi inti yang telah dirumuskan. Kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. 3. Temuan Kompetensi Inti Mata Pelajaran Fiqih MI KI-1 Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya. KI-2 Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru. KI-3 Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya dirumah dan disekolah.



18



KI-4 Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak



terkait



dengan pengembangan. 4. Temuan Kompetnsi Dasar Mata Pelajaran Fiqih MI Standar Kompetensi



Kompetensi Dasar



Kelas 1, Semester 1 1.



Mengenal



tatacara



bersuci 1.1    Menyebutkan pengertian bersuci



(thaharah)



1.2    Mencontoh tatacara bersuci



2.     Mengenal Rukun Islam



2.1    Menirukan ucapan Rukun Islam 2.2    Menghafal Rukun Islam



Kelas 1, Semester 2 1.      Membiasakan



bersuci 1.1    Menyebutkan tata cara berwudlu



(thaharah) 



1.2    Mempraktekkan tata cara berwudlu



Kelas 2, Semester 1 1.      Mengenal tatacara wudhu



1.1    Membiasakan wudhu dengan tertib 1.2    Membaca do’a setelah berwudlu



2.      Menghafal bacaan shalat



2.1    Melafalkan bacaan shalat 2.2    Menghafal bacaan shalat



Kelas 2, Semester 2 1. Membiasakan shalat secara tertib 1.1    Mencontoh gerakan shalat 1.2    Mempraktekkan shalat secara tertib Kelas 3, Semester 1 1. Melaksanakan tertib



shalat



dengan 1.1    Menghafal bacaan shalat 1.2    Menampilkan keserasian gerakan dan bacaan 19



shalat Kelas 3, Semester 2 1. Melakukan shalat fardhu



1.1    Menyebutkan shalat fardhu 1.2    Mempraktikkan shalat fardhu



Kelas 4, Semester 1 1.  Mengenal ketentuan-ketentuan 1.1    Menyebutkan rukun shalat shalat



1.2    Menyebutkan sunnat shalat 1.3    Menyebutkan syarat sah dan syarat wajib shalat 1.4    Menyebutkan hal-hal yang membatalkan shalat



Kelas 4, Semester 2 1.  Melaksanakan dzikir dan do’a



1.1    Melakukan dzikir setelah shalat 1.2    Membaca do’a setelah shalat



Kelas 5, Semester 1 1.  Mengumandangkan adzan dan iqamah



1.1    Melafalkan lafal adzan dan iqamah 1.2    Mengumandangkan adzan dan iqamah



Kelas 5, Semester 2 1. Mengenal puasa wajib



1.1    Menyebutkan



ketentuan-ketentuan



puasa



Ramadhan 1.2    Menyebutkan hikmah puasa Kelas 6, Semester 1 1.  Mengenal ibadah pada bulan 1.1    Melaksanakan tarawih di bulan Ramadhan Ramadhan



1.2    Melaksanakan tadarrus Al-Qur’an



Kelas 6, Semester 2



20



2. Mengetahui kewajiban zakat



2.1    Menyebutkan macam-macam zakat 2.2    Menyebutkan ketentuan zakat fitrah



DAFTAR PUSTAKA Andi Prastowo. 2015. Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Tematik Terpadu Implementasi Kurikulum Untuk SD/MI, (Jakarta: Kencana). Bermawy Munthe. 2014. “Desain Pembelajaran”. (Yogyakarta: Pustaka Insan Madani,). Khairil Anwar Notodiputro. 2013. Kompetensi Dasar Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Kutsiyyah. 2019. Pembelajaran Akidah Akhlak, (Pamekasan: Duta Media). Lise Chamisijatin, Fendy Hardian Permana. 2020. Telaah Kurukulum, (Malang: Universitas Muhammadiyah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional 22 Tahun 2006, Op. Cit. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan. Permendikbud RI No. 67/2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.



21



Tim Kemendikbud. 2013 “Kurikulum 2013: Kompetensi Dasar Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, (Jakarta: Kemendikbud,). Trianto Ibnu Badar at-Taubany, Hadi Suseno. 2013. Desain Pengembangan Kurikulum Madrasah, (Depok: Kencana,). Wina Sanjaya. 2008. “Kurikulum dan Pembelajaran”. (Jakarta: Kencana Prenada Media Group).



22