7 0 113 KB
PROPOSAL Pembangunan Usaha Foodcourt “5758 MAJU MAPAN”
di DESA GEMURUH KECAMATAN BAWANG KABUPATEN BANJARNEGARA
Banjarnegara, 27 Maret 2021 Kepada Yth, Calon Investor Di Tempat Dengan Hormat, Perihal:
Laporan Studi Kelyakan Bisnis Foodcourt
Bersama surat ini kami kirimkan proposal studi kelayakan bisnis dalam bidang usaha Foodcourt, dimana usaha ini masih dalam tahap perencanaan. Lokasi usaha ini sangat strategis karena terletak tepi jalan provinsi dengan area parkir yang cukup dan peminat akan tempat usaha makanan sangat tinggi. Besarnya investasi pembangunan usaha ini adalah Rp. 154.221.562,00 (Seratus Lima Puluh Empat Juta Dua Ratus Dua Puluh Satu Ribu Lima Ratus Enam Puluh Dua Rupiah), kami mengharapkan dapat bantuan dari investor serta support dari sponsor. Selanjutnya sebagai bahan pertimbangan dan analisa, kami lengkapi proposal ini dengan hasil analisa tentang rencana perluasan usaha. Demikianlah surat permohonan ini besar harapan kami mendapat dukungan dari investorinvestor atau donatur. Terimakasih atas perhatiannya. Hormat Kami,
ACHMAD MUDZAKKI MABRUR
2
STUDI KELAYAKAN BISNIS FOODCOURT Pada desa Gemuruh Kec. Bawang Kab.Banjarnegara terdapat 2 Perumahan yang dekat dengan foodcourt yang rencanaya akan kami bangun/Rehab, selain itu juga karena tempat yang akan kami bangun usaha foodcourt adalah tempatyang notabe nya memang sudah terbentuk usaha kuliner, dengan harapan pemasaran kami akan lebih mudah karena dari segi tempat memang sudah dikenal sebagai tempat makan / kuliner. Konsep yang akan kami sajikan pada usaha Fodcourt tersebut adalah memberikan tempat yang nyaman untuk duduk dan makan.
I.
KEPEMILIKAN DAN PENGURUS USAHA
Pemrakarsa Dengan latar belakang yang seperti diceritakan diatas, saya merencanakan membangun usaha Foodcourt. Mengingat keterbatasan dana dalam membangun usaha tersebut, saya bermaksud untuk mengajak kerjasama kepada rekan-rekan yang berminat atau pada Sponsor untuk memberikan support atas kakurangan dari investasi kami. Kepemilikan Usaha Proyek usaha Foodcourt ini merupakan usaha berbentuk Management dimana pengurus usaha adalah: 1. 2. 3. 4.
Komisaris Penasehat Pemilik / Pimpinan Usaha Pengurus Harian
: : Kades Gemuruh : ACHMAD MUDZAKKI MABRUR. : NURUL AHMAD
5. Supervisor
:
6. Konsultan Restoran
:
7. Bidang Administrasi dan
:
Pelaporan Pajak 8. Bidang Kebersihan
:
9. Bidang Pelayanan
:
3
10. Bidang Keamanan dan Parkir : Dalam penentuan langkah- langkah yang diperlukan untuk pengembangan foodcourt ditempuh melalui musyawarah bersama yang dihadiri oleh pengurus dan bidang bidang tersebut diatas (50% + 1) : Modal Usaha Modal dasar usaha yang sangat terbatas mengharuskan kami melibatkan Rekan – Rekan Donatur maupun Support dari sponsor. Adapun kebutuhan dana awal untuk membangun Usaha Foodcourt “ 5758 (Maju Mapan)” adalah sebanyak Rp. 154.221.562,00 (Seratus Lima Puluh Empat Juta Dua Ratus Dua Puluh Satu Ribu Lima Ratus Enam Puluh Dua Rupiah) Surat-Surat Izin Surat-surat izin dan referensi yang telah dimiliki dan Photo Copinya yang dilampirkan dalam proposal ini adalah: -
II.
Izin Tempat. Surat izin Domisili Kartu tanda penduduk (KTP) Pengurus.
PEMASARAN
Produk & Segmentasi Produk usaha ini adalah penyewaan lapak - lapak dan atau kerjasama bagi hasil (presentase dari omset lapak). Lapak – lapak tersebut diperuntukan untuk makanan pokok dan cemilan, dimana hanya boleh menyediakan 1 jenis makanan atau merek dengan tanpa minuman. Hal ini untuk menjaga persaingan yang tidak sehat. Segmentasi usaha ini adalah para pengusaha makanan baik yang sudah berpengalaman atau baru. Permintaan Dalam rencana membuka usaha foodcourt ini, kami telah menghubungi para pengusaha makanan yang telah beroperasi, yang ada di dalam kota banjarnegara. Dimana sebagian besar mereka setuju untuk membuka usaha di foodcourt tersebut. Target dalam tahun pertama terisi 100% . Total lapak yang akan dibangun sebanyak 8 unit. Pesaing
4
Karena foodcourt dibangun di dalam satu area dan tidak mungkin ada 2 food court dalam 1 area tersebut, maka pesaing dianggap minim. Ada sedikit persaingan usaha makanan di dekat area Foodcourt yaitu pedagang bakso dan mie ayam. Peluang Berdasarkan hasil analisa dan pesaing, maka proyeksi omset foodcourt ini adalah: Tingkat Hunian Tahun
Total Omset (Rp 000)
(unit)
(%)
Harga sewa (Rp 000)
Tahun-1
8
100
3.000.000
24.000.000
Tahun-2
8
100
3.000.000
24.000.000
Tahun-3
8
100
3.000.000
24.000.000
Tahun-4
8
100
3.000.000
24.000.000
Tahun-5
8
100
3.000.000
24.000.000
TOTAL
120.000.000
Selain dari sewa lapak management juga memperoleh keuntungan dari penjualan minuman. Karena konsep yang akan kami bentuk pada usaha Foodcourt 5758 yaitu minuman khusus yang menjual management. Asumsi pendapatan perhari / Target pendapatan perhari dari hasil kami menjual minuman adalah sebesar Rp. 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah) Selain dari itu management juga mendapatkan kontribusi untuk keberihan, pelayanan, air dan listrik dari penyewa lapak dengan asumsi sebesar 10% dari omset penjualan per lapak, oleh karena itu dapat digambarkan sebagai beikut: Asumsi omset per lapak = Rp. 500.000,00 X 10% = Rp. 50.000,00 Asumsi kompensasi = Rp. 50.000,00 X 8 lapak = Rp. 400.000.00 /hari
5
III.
LOKASI DAN TEKNIS
Lokasi Usaha Lokasi usaha terletak di Desa Gemuruh Kec. Bawang Kab. Banjarnegara yang mana terdapat 2 perumahan padat penduduk disana. Bangunan Biaya pembangunan Usaha adalah: -
Renovasi Area Mushola
Rp
1.780.880
-
Renovasi Area Makan (Foodcourt)
Rp
85.191.682
-
Area Taman (Foodcourt)
Rp
4.120.000
-
Biaya Lain – Lain (Termasuk Sewa dan Operasional)
Rp
63.129.000
Total
IV.
Rp 154.221.562
PROYEKSI KEUANGAN
Total biaya pembangunan Usaha Foodcourt tersebut sebesar Rp 154.221.562, dengan rincian/RAB Terlampir.
SUMBER DANA INVESTASI Kebutuhan dana dalam pembangunan usaha ini berasal dari dana investor – investor/ donatur: Investor/Donatur - Investasi Tetap Grand Total
Rp 154.221.562 (100%) Rp 154.221.562
Asumsi Proyeksi Keuangan: Asumsi-asumsi proyeksi keuangan dapat dilihat pada RAB (Rencana Anggaran Biaya ) lampiran keuangan, seperti: Harga Jual, Harga Pokok, Biaya Operasional, Tenaga Kerja, , dan sebagainya. Proyeksi Laba Rugi Rincian pendapatan per tahun Total sewa lapak per tahun
Rp. 24.000.000
6
Penjualan minuman (setelah di kurangi pajak)
Rp. 180.000.000
Kontribusi dari lapak
Rp. 144.000.000
Bagi Hasil Area Parkir
Rp. 18.000.000 + Rp. 366.000.000
Rincian Pengeluaran per tahun Sewa lokasi tahun berikutnya
Rp. 5.000.000
Listrik ( Rp. 800.000/bulan)
Rp. 9.600.000
Maintenance dan Pengembangan
Rp. 10.000.000
Petugas Kebersihan 2 orang 2 shift (@ Rp. 50.000)
Rp. 36.000.000
Petugas Pelayanan 4 orang 2 shift (@ Rp. 50.000)
Rp. 72.000.000
Petugas Kasir 2 orang 2 shift (@ Rp. 50.000)
Rp. 36.000.000
Dapur foodcourtdan alat makan
Rp. 3.600.000
Petugas jaga malam (@ Rp. 50.000)
Rp. 18.000.000 + Rp. 190.200.000
Perhitungan penghasilan kotor per tahun Rp. 366.000.000 - Rp. 190.200.000 = Rp. 175.800.000 Nominal tersebut belum dikurangi untuk honor pengurus Susunan dan nama-nama pengurus disepakati bersama antara investor dan ketua
7
V.
PAJAK
Biaya pajak restoran / rumah makan ditanggung oleh masing-masing penjual lapak dan dikumpulkan management foodcourt, untuk selanjutnya disetorkan sesuai peraturan yang berlaku.
Penutup Demikianlah proposal pembangunan Foodcourt 5758 ini kami buat. Besar harapan kami untuk mendapatkan investor – investor serta support dari sponsor. Terimakasih atas kerja samanya.
Hormat Kami,
ACHMAD MUDZAKKI MABRUR. Ketua
8