13 0 290 KB
YAYASAN PENDIDIKAN SANTO HIERONYMUS
AKADEMI KEPERAWATAN DHARMA INSAN Jalan Merdeka Barat No 55 Telp (0561) 733624 Fax (0561)733625 PONTIANAK 78112
FORMULIR PEMINJAMAN RUANGAN NO: _______/PJM.RUANG/INV/RT/AKPERDI/_____________ Yth. Kepala Bagian Rumah Tangga AKPER Dharma Insan Di Pontianak Dengan hormat, Saya yang bertandatangan di bawah ini selaku peminjam/mewakili kelas/mewakili panitia; Nama
:
Kelas
:
NIM/NIK No HP
: :
mengajukan permohonan peminjaman ruangan yang akan digunakan dalam kegiatan/acara; Kegiatan/Acara
:
Waktu Pelaksanaan
:
Ruang yang digunakan
:
Lama Menggunakan
:
________ hari
Waktu Penggunaan
:
Mulai Jam____________________________ s/d ________________________________
Jumlah Peserta
:
Mulai Tanggal____________________________ s/d ________________________________
Selanjutnya akan ; 1. 2. 3.
BERTANGGUNG JAWAB DAN MEMATUHI ATURAN YANG DITETAPKAN PIHAK KAMPUS TERKAIT DENGAN PENGGUNAAN RUANGAN. BERSEDIA MENJAGA KETERTIBAN, KEBERSIHAN DAN INVENTARIS RUANGAN SELAMA MELAKSANAKAN KEGIATAN DI DALAM RUANGAN. BERSEDIA DIKENAKAN SANKSI APABILA DALAM PELAKSANAANNYA DINILAI DAN TERBUKTI MELANGGAR POINT 1 DAN POINT 2.
Demikian permohonan peminjaman ruangan ini disampaikan. Atas perhatian dan bantuan diucapkan terima kasih.
Kepala Bagian Rumah Tangga AKPER Dharma Insan
Yohanes Viany, S.Sos
Pontianak,_____________________________ Peminjam,
(_________________________________________) Mengetahui, Dosen Pembimbing/Dosen Panitia/Dosen Wali/Atasan Langsung
(__________________________________________________________)
ALUR PROSES PEMINJAMAN RUANGAN INTERN
DISIAPKAN
PEMINJAM
MENGECEK RUANGAN
MENGISI FORMULIR
DIPROSES
PENGEMBALIAN RUANGAN MENGECEK KETERSEDIAN DAN KESIAPAN RUANGAN
KABAG RUMAH TANGGA/ BAGIAN RUMAH TANGGA AKPER DHARMA INSAN
SETUJU YA/TIDAK
MELAPOR
PELAPORAN
PUDIR II BIDANG ADMINISTRASI UMUM
ATURAN PEMINJAMAN RUANGAN 1 2 3 4 5
Peminjaman Ruangan adalah Pemakaian ruangan untuk sementara, yang mana peminjam memperoleh hak penggunaan secara sementara Peminjaman Ruangan dapat diajukan untuk keperluan akademik maupun non akademik Aturan dan Tata Tertib mengenai peminjaman ruangan diatur dalam Kode Etik Mahasiswa AKPER Dharma Insan, Panduan Pendidikan AKPER Dharma Insan, SOP Sarana dan Prasarana AKPER Dharma Insan Setelah selesai digunakan peminjam wajib memeriksa kelengkapan alat/barang yang digunakan dalam ruangan, mengunci jendela, mematikan lampu dan mematikan AC. Alat / barang yang termasuk dalam peminjaman ruangan dilarang untuk digunakan diluar kepentingan acara/kegiatan.