Formulir Penilaian Kinerja Dokter Umum [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENILAIAN KINERJA DOKTER UMUM RS MEILIA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA



PENILAIAN DOKTER UMUM Nama



:



Jabatan



:



NP



:



Unit Kerja



:



1. DU1



2. DU 2



KOMPONEN PENILAIAN KINERJA



3. DU 3



SK



4. DU 4



K



C



B



SB



1. SIKAP KERJA Kehadiran / Absensi Teliti dan Cekatan Jujur dan dapat dipercaya Dedikasi Komunikasi Disiplin Kerjasama 2. KINERJA PELAYANAN 1. Menguasai



ilmu



berkaitan



dengan



pengetahuan tugas



pokok



yang dan



fungsinya di rajal, IGD dan ranap. 2. Mampu



merencanakan



/



merancang



proses yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya di rajal, IGD dan ranap sesuai jenjangnya 3. Memiliki



keterampilan



untuk



melaksanakan proses teknis operasional pelayanan, yaitu : a. Keterampilan



b. Keterampilan



melaksanakan



prosedur. c. Keterampilan melakukan.



1 1



d. Keterampilan melaksanakan KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA



4. Mampu memberikan penilaian analitis terhadap hasil uji. 5. Memiliki



pengetahuan



untuk



melaksanakan kebijakan pengendalian mutu dan prosedur. 6. Memiliki kewaspadaan terhadap faktorfaktor yang mempengaruhi hasil uji.



3. MUTU PELAYANAN Ketidakpuasan pelanggan ≤ 2 % Ketepatan waktu pemberian hasil Angka kesalahan KOMPONEN PENILAIAN KINERJA



SK



K



C



B



SB



Kepatuhan cuci tangan (five moment) > 60% Jumlah Nilai 



KETERANGAN : Sangat Baik / Istimewa (SB)



: > 95



Baik (B)



: 86 s/d 95



Cukup ( C )



: 66 s/d 85



Kurang (K)



: 51 s/d 65



Sangat Kurang (SK)



: < 50



CATATAN



Cibubur, Dokter yang dinilai



KaBid JangMed



( ………………….)



( …………………….)



Komite Medik



(……………………………. )



* Berisi rekomendasi tentang karir, pelatihan, penghargaan, bentuk pengembangan lain, atau punishment untuk perbaikan diri.



2 2



KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA



B. KOMPONEN KOMPETENSI Area Profesionalitas yang Luhur 1.



Berke-Tuhanan Yang Maha Esa / Yang Maha Kuasa  Bersikap bahwa yang dilakukan dalam praktik kedokteran merupakan upaya maksimal



2.



Bermoral, beretika dan disiplin  * Bersikap dan berperilaku sesuai dengan standar nilai moral yang luhur dalam praktik kedokteran * Bersikap sesuai dengan prinsip dasar etika kedokteran dan kode etik kedokteran Indonesia, Mampu mengambil keputusan terhadap dilema etik yang terjadi pada pelayanan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat * Bersikap disiplin dalam menjalankan praktik kedokteran dan bermasyarakat



3.



Sadar dan taat hokum  * Menyadari tanggung jawab dokter dalam hukum dan ketertiban masyarakat * Taat terhadap perundang-undangan dan aturan yang berlaku



4. Berwawasan sosial budaya  Menghargai perbedaan persepsi yang dipengaruhi oleh agama, usia, gender, etnis, difabilitas, dan sosialbudaya-ekonomi dalam menjalankan praktik kedokteran dan bermasyarakat



5. Berperilaku professional  Menunjukkan karakter sebagai dokter yang profesional Bersikap dan berbudaya menolong, Mengutamakan keselamatan pasien Mampu bekerja sama intra- dan interprofesional dalam tim pelayanan kesehatan demi keselamatan pasien



Area Mawas Diri dan Pengembangan Diri 6. Menerapkan mawas diri  Menyadari keterbatasan kemampuan diri dan merujuk kepada yang lebih mampu 7. Mempraktikkan belajar sepanjang hayat  Berperan aktif dalam upaya pengembangan profesi 8. Mengembangkan pengetahuan  Melakukan penelitian ilmiah yang berkaitan dengan masalah kesehatan pada individu, keluarga dan masyarakat serta mendiseminasikan hasilnya



3 3



Area Komunikasi Efektif



KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA



9. Berkomunikasi dengan pasien dan keluarga  Membangun hubungan melalui komunikasi verbal dan nonverbal 10. Berkomunikasi dengan mitra kerja  Melakukan tatalaksana konsultasi dan rujukan yang baik dan benar 11. Berkomunikasi dengan masyarakat  Melakukan komunikasi dengan masyarakat dalam rangka mengidentifikasi masalah kesehatan dan memecahkannya bersama-sama



Area Pengelolaan Informasi 12. Mengakses dan menilai informasi dan pengetahuan  Memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dan informasi kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan



13. Mendiseminasikan informasi dan pengetahuan secara efektif kepada profesional kesehatan, pasien, masyarakat dan pihak terkait untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan Area Landasan Ilmiah Ilmu Kedokteran 14. Menerapkan ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/ Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas yang terkini untuk mengelola masalah kesehatan secara holistik dan komprehensif.



Area Keterampilan Klinis 15. Melakukan prosedur diagnosis 16. Melakukan prosedur penatalaksanaan yang holistik dan komprehensif



Area Pengelolaan Masalah Kesehatan 17. Melaksanakan promosi kesehatan pada individu, keluarga dan masyarakat 18. Melaksanakan pencegahan dan deteksi dini terjadinya masalah kesehatan pada individu, keluarga dan masyarakat 19. Melakukan penatalaksanaan keluarga dan masyarakat



masalah



kesehatan



individu,



20. Memberdayakan dan berkolaborasi dengan masyarakat dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan 21. Mengelola sumber daya secara efektif, efisien dan berkesinambungan dalam penyelesaian masalah kesehatan 22. Mengakses



dan



menganalisis



serta



menerapkan



kebijakan



kesehatan



spesifik yang merupakan prioritas daerah masing-masing di Indonesia



4 4