Home Care - Isi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Kematian maternal dan perinatal merupakan tolak ukur kemampuan pelayanan kesehatan suatu negara. Di negara ASEAN, Indonesia mempunyai angka kematian tertinggi 330/100.000 perpersalinanan hidup. Angka kematian ibu bervariasi di berbagai daerah dengan rentang 330-700/100.000. Angka kematian perinatal dengan cepat dapat dirasakan penurunannya, tetapi angka kematian ibu belum banyak terjadi penurunan. Memperhatikan kenyataan tersebut dapat dikemukakan bahwa perjalanan terjadinya angka kematian ibu cukup panjang yang memberi peluang untuk melakukan intervensi pelayanan yang lebih mantap. (Manuaba, 2008) Pemeriksaan setelah kala nifas tidak banyak mendapat perhatian ibu karena sudah merasa baik dan selanjutnya semua berjalan lancar. Pemeriksaan setelah kala nifas sebenarnya sangat penting dilakukan untuk mendapatkan penjelasan yang berharga dari bidan yang menolong perpersalinanan itu. diantara masalah penting tersebut adalah melakukan evaluasi secara menyeluruh tentang alat kelamin dan terutama mulut rahim yang masih luka akibat persalinan. (Manuaba, 1999) Bidan memegang peranan yang sangat penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesehatan dan pengertian masyarakat melalui konsep promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Dalam standar pelayanan kebidanan, bidan memberikan pelayanan bagi ibu pada masa nifas. dimana bidan memberikan pelayanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari ketiga, minggu kedua, dan minggu keenam setelah perpersalinanan untuk membantu proses pemulihan ibu dan bayi melalui penanganan tali pusat yang benar, penemuan dini, penanganan atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas, serta memberikan penjelasan tentang kesehatan secara umum, personal hygiene, nutrisi, perawatan bayi baru lahir, pemberian asi, imunisasi, dan KB(Keluarga Berencana).(IBI, 2000) Para bidan harus memastikan bahwa keuntungan perawatan pascanatal terbukti dengan jelas. Di masa yang akan datang, efektifitas input kebidanan pada saat ini akan dinilai dalam hal meningkatkan kepuasan pasien, mengurangi biaya dan membatasi angka morbiditas maternal. Oleh karena itu aktifitas asuhan yang diberikan oleh bidan harus relevan dengan kebutuhan setiap wanita dan keluarganya untuk memastikan bahwa tingkat optimum dari perawatan pascanatal dipertahankan dan wanita mendapat pengalaman orang tua yang memuaskan. ( Handerson, dkk, 2006) 1



1.2 Tujuan 1.2.1 Tujuan Umum Mengetahui konsep Home Care 1.2.2 Tujuan Khusus Mengetahui pengertian Home Care Mengetahui Perkembangan Home Care Mengetahui Faktor yang Mendukung Home Care Mengetahui Tujuan Dilakukannya Home Care Mengetahui Jenis Institusi Pemberi Layanan Home Care Mengetahui Jenis Pelayanan Home Care Mengetahui Pemberi Pelayanan Home Care Mengetahui Manajemen Home Care Mengetahui Peran Bidan Dalam Home Care 1.3 Manfaat Mahasiswa dapat memahami konsep Home Care yang meliputi pengertian Home Care, Perkembangan Home Care, Faktor yang Mendukung Home Care, Tujuan Dilakukannya Home Care, Jenis Institusi Pemberi Layanan Home Care, Jenis Pelayanan Home Care, Pemberi Pelayanan Home Care, Manajemen Home Care dan Peran Bidan Dalam Home Care



2



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Home Care Home Care (HC) menurut Habbs dan Perrin, 1985 adalah merupakan layanan kesehatan yang dilakukan di rumah pasien (Lerman D. & Eric B.L, 1993), Sehingga home care dalam keperawatan merupakan layanan keperawatan di rumah pasien yang telah melalui sejarah yang panjang. Perawatan kesehatan di rumah merupakan salah satu jenis dari perawatan jangka panjang (long term care) yang dapat diberikan oleh tenaga professional maupun non-profesional yang telah mendapatkan pelatihan. Perawatan kesehatan di rumah yang merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan adalah suatu komponen rentang pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dan komprehensif yang diberikan kepada individu dan keluarga di tempat tinggal mereka dengan tujuan meningkatkan, mempertahankan atau memulihkan kesehatan, serta memaksimalkan tingkat kemandirian dan meminimalkan akibat dari penyakit termasuk penyakit terminal. Pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan klien individual dan keluarga harus direncanakan, dikoordinasikan, dan disediakan oleh pemberi pelayanan yang diorganisasi untuk member perawatan kesehatan di rumah (home care) melalui staf atau pengaturan berdasarkan perjanjian atau kombinasi dari keduanya(C. Warhola, 1980).



2.2 Perkembangan Home Care 2.2.1 Di Luar Negeri Di Amerika, Home Care (HC) yang terorganisasikan dimulai sejak sekitar tahun 1880- an, dimana saat itu banyak sekali penderita penyakit infeksi dengan angka kematian yang tinggi. Meskipun pada saat itu telah banyak didirikan rumah sakit modern, namun pemanfaatannya masih sangat rendah, hal ini dikarenakan masyarakat lebih menyukai perawatan dirumah. Kondisi ini berkembang secara professional, sehingga pada tahun 1900 terdapat 12.000 perawat terlatih di seluruh USA (Visiting Nurses / VN ; memberikan asuhan keperawatan dirumah pada keluarga miskin, Public Health Nurses, melakukan upaya promosi dan prevensi untuk melindungi kesehatan masyarakat, serta Perawat Praktik Mandiri



3



yang melakukan asuhan keperawatan pasien dirumah sesuai kebutuhannya). (Lerman D. & Eric B.L, 1993). Sejak tahun 1990-an institusi yang memberikan layanan Home Care terus meningkat sekitar 10% perthun dari semula layanan hanya diberikan oleh organisasi perawat pengunjung rumah (VNA = Visiting Nurse Association) dan pemerintah, kemudian berkembang layanan yang berorientasi profit (Proprietary Agencies) dan yang berbasis RS (Hospital Based Agencies) Kondisi ini terjadi seiring dengan perubahan system pembayaran jasa layanan Home Care (dapat dibayar melalui pihak ke tiga / asuransi) dan perkembangan spesialisasi di berbagai layanan kesehatan termasuk berkembangnya Home Health Nursing yang merupakan spesialisasi dari Community Health Nursing (Allender & Spradley, 2001) Di UK, Home Care berkembang secara professional selama pertengahan abad 19, dengan mulai berkembangnya District Nursing, yang pada awalnya dimulai oleh para Biarawati yang merawat orang miskin yang sakit dirumah. Kemudian merek mulai melatih wanita dari kalangan menengah ke bawah untuk merawat orang miskin yang sakit, dibawah pengawasan Biarawati tersebut (Walliamson, 1996 dalam Lawwton, Cantrell & Harris, 2000). Kondisi ini terus berkembang sehingga pada tahun 1992 ditetapkan peran District Nurse (DN) adalah : a. merawat orang sakit dirumah, sampai klien mampu mandiri b. merawat orang sakaratul maut dirumah agar meninggal dengan nyaman dan damai c. mengajarkan ketrampilan keperawatan dasar kepada klien dan keluarga, agar dapat digunakan pada saat kunjungan perawat telah berlalu. Selain District Nurse (DN), di UK juga muncul perawat Health Visitor (HV) yang berperan sebagai District Nurse (DN) ditambah dengan peran lain ialah : a. melakukan penyuluhan dan konseling pada klien, keluarga maupun masyarakat luas dalam upaya pencegahan penyakit dan promosi kesehatan b. memberikan saran dan pandangan bagaimana mengelola kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi setempat.



4



2.2.2 Di Dalam Negeri Di Indonesia, layanan Home Care (HC) sebenarnya bukan merupakan hal yang baru, karena merawat pasien di rumah baik yang dilakukan oleh anggota keluarga yang dilatih dan atau oleh tenaga keperawatan melalui kunjungan rumah secara perorangan, adalah merupakan hal biasa sejak dahulu kala. Sebagai contoh dapat dikemukakandalam perawatan maternitas, dimana RS Budi Kemulyaan di Jakarta yang merupakan RS pendidikan Bidan tertua di Indonesia, sejak berdirinya sampai sekitar tahun 1975 telah melakukan program Home Care (HC) yang disebut dengan “Partus Luar”. Dalam layanan “Partus Luar”, bidan dan siswa bidan RS Budi Kemulyaan melakukan pertolongan persalinan normal dirumah pasien, kemudian diikuti dengan perawatan nifas dan neonatal oleh siswa bidan senior (kandidat) sampai tali pusat bayi puput (lepas). Baik bidan maupun siswa bidan yang melaksanakan tugas “Partus Luar” dan tindak lanjutnya, harus membuat laporan tertulis kepada RS tentang kondisi ibu dan bayi serta tindakan yang telah dilakukan. Kondisi ini terhenti seiring dengan perubahan kebijakan Depkes yang memisahkan organisasi pendidikan dengan pelayanan. 2.3 Faktor yang Mendukung Home Care Faktor-faktor yang mendukung perawatan kesehatan di rumah adalah berikut ini



(Depkes RI, 2002): 1. Kasus-kasus penyakit terminal dianggap tidak efektif dan tidak efisien lagi apabila dirawat di institusi pelayanan kesehatan. Misalnya, klien kanker stadium akhir yang secara medis belum ada upaya yang dapat dilakukan untuk mencapai kesembuhan. 2. Keterbatasan masyarakat untuk membiayai pelayanan kesehatan pada kasus-kasus penyakit degenerative yang memerlukan perawatan yang relative lama. Dengan demikian berdampak pada semakin meningkatnya kasus-kasus yang memerlukan tindak lanjut perawatan di rumah. Misalnya, klien pasca stroke yang mengalami komplikasi



kelumpuhan



dan



memerlukan



pelayanan



rehabilitasi



yang



membutuhkan waktu relative lama. 3. Manajemen rumah sakit yang berorientasi pada profit merasakan bahwa perawatan klien yang sangat lama (lebih dari satu minggu) tidak menguntungkan bahkan menjadi beabn manajemen. 5



4. Banyak orang merasakan bahwa dirawat inap di institusi pelayanan kesehatan membatasi kehidupan manusia karena seseorang tidak dapat menikmati kehidupan secara optimal dan terikat dengan aturan-aturan yang ditetapkan. 5. Lingkungan di rumah ternyata dirasakan lebih nyaman bagi sebagian klien dibandingkan dengan perawatan di rumah sakit, sehingga dapat mempercepat kesembuhan. 2.4 Tujuan Dilakukannya Home Care 2.4.1 Bagi Klien dan Keluarga a. Program Home Care (HC) dapat membantu meringankan biaya rawat inap yang makin mahal, karena dapat mengurangi biaya akomodasi pasien, transportasi dan konsumsi keluarga b. Mempererat ikatan keluarga, karena dapat selalu berdekatan pada saat anggoa keluarga ada yang sakit c. Merasa lebih nyaman karena berada dirumah sendiri d. Makin banyaknya wanita yang bekerja diluar rumah, sehingga tugas merawat orang sakit yang biasanya dilakukan ibu terhambat oleh karena itu kehadiran perawat untuk menggantikannya 2.4.2 Bagi Pemberi Layanan a. Memberikan variasi lingkungan kerja, sehingga tidak jenuh dengan lingkungan yang tetap sama b. Dapat mengenal klien dan lingkungannya dengan baik, sehingga pendidikan kesehatan yang diberikan sesuai dengan situasi dan kondisi rumah klien, dengan begitu kepuasan kerja pemberi layanan akan meningkat. Berbagai alasan tersebut membuat program layanan Home Care (HC) mulai diminati baik oleh pihak klien dan keluarganya, pemberi layanan maupun pihak rumah sakit. 2.5 Jenis Institusi Pemberi Layanan Home Care Ada beberapa jenis institusi yang dapat memberikan layanan Home Care (HC), antara lain: 6



1. Institusi Pemerintah Di Indonesia pelayanan Home Care (HC) yang telah lama berlangsung dilakukan adalah dalam bentuk perawatan kasus/keluarga resiko tinggi (baik ibu, bayi, balita maupun lansia) yang akan dilaksanakan oleh tenaga keperawatan puskesmas (digaji oleh pemerintah). Klien yang dilayani oleh puskesmas biasanya adalah kalangan menengah ke bawah. Di Amerika hal ini dilakukan oleh Visiting Nurse (VN) 2. Institusi Sosial Institusi ini melaksanakan pelayanan Home Care (HC) dengan sukarela dan tidak memungut biaya. Biasanya di lakukan oleh LSM atau organisasi keagamaan dengan penyandang dananya dari donatur, misalnya Bala Keselamatan yang melakukan kunjungan rumah kepada keluarga yang membutuhkan sebagai wujud pangabdian kepadan Tuhan. 3. Institusi Swasta Institusi ini melaksanakan pelayanan Home Care (HC) dalam bentuk praktik mandiri baik perorangan maupun kelompok yang menyelenggarakan pelayanan HC dengan menerima imbalan jasa baik secara langsung dari klien maupun pembayaran melalui pihak ke tiga (asuransi). Sebagaimana layaknya layanan kesehatan swasta, tentu tidak berorientasi “not for profit service” 4. Home Care (HC) Berbasis Rumah Sakit (Hospital Home Care) Merupakan perawatan lanjutan pada klien yang telah dirawat dirumah sakit, karena masih memerlukan bantuan layanan keperawatan, maka dilanjutkan dirumah. Alasan munculnya jenis program ini selain apa yang telah dikemukakan dalam alasan Home Care (HC) diatas, adalah : a. Ambulasi dini dengan resiko memendeknya hari rawat, sehingga kesempatan untuk melakukan pendidikan kesehatan sangat kurang (misalnya ibu post partum normal hanya dirawat 1-3 hari, sehingga untuk mengajarkan bagaimana cara menyusui yang baik, cara merawat tali pusat bayi, memandikan bayi, merawat luka perineum ibu, senam post partum, dll) belum dilaksanakan secara optimum sehingga kemandirian ibu masih kurang. b. Menghindari resiko infeksi nosokomial yang dapat terjadi pada klien yang dirawat dirumah sakit.



7



c. Makin banyaknya penyakit kronis, yang bila dirawat di RS tentu memerlukan biaya yang besar d. Perlunya kesinambungan perawatan klien dari rumah sakit ke rumah, sehingga akan meningkatkan kepuasan klien maupun perawat. Hasil penelitian dari “Suharyati” staf dosen keperawatan komunitas PSIK Univ. Padjajaran Bandung di RSHS Bandung menunjukkan bahwa konsumen RSHS cenderung menerima program HHC (Hospital Home Care) dengan alasan ; lebih nyaman, tidak merepotkan, menghemat waktu & biaya serta lebih mempercepat tali kekeluargaan (Suharyati, 1998) Kelembagaan Home Care: Secara kelembagaan, home care melekat dengan Rawat Inap (Palaran) sebagai salah satu bentuk layanan medis yakni Rawat Inap yang memiliki hirarki baku. Dalam institusi layanan kesehatan (dalam hal ini milik pemerintah) semua sistem ada aturannya, dan sudah tentu kompetensi medis diserahkan kepada dokter. Selanjutnya dokter dapat mendelegasikan tindakan medis kepada paramedis berdasarkan indikasi dan protap (prosedur tetap). Ini dimaksudkan untuk melindungi pasien dan petugas, sehingga jika terjadi sesuatu berkenaan dengan tindakan medis, dapat dipertanggung jawabkan sesuai undang-undang dan kompetensi. Kecuali jika Homecare tidak ada tindakan medis, maka perawatan bersifat follow up, bisa jadi tidak diperlukan penanggung jawab dokter. Adanya kelembagaan Home Care mengacu pada UU No. 12 Tahun 1992 dan UU No. 29 tahun 2004, kompetensi tindakan medis (praktek, homecare, klinik, balai pengobatan, RS dan lain-lain) adalah seorang dokter sesuai Ketentuan Konsil Kedokteran Indonesia. Artinya penanggung jawabnya seorang dokter atau dokter gigi (dalam hal perawatan kesehatan gigi dan mulut). Health home care dilakukan oeh tiga kelompok lembaga berwenang, yaitu: Lembaga Kesehatan di Rumah Bersertifikat (certified home health agency / CHHA); Program Perawatan Kesehatan di Rumah Jangka Panjang (the long-term home health care program (LTHHCP); dan Lembaga Berlisensi. Rinciannya adalah sebagai berikut: 1. Lembaga Kesehatan di Rumah Bersertifikat (CHHA)



8



Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan bagi individu yang mengalami penyakit akut untuk menerima perawatan terampil yang dibutuhkan di rumah mereka sendiri. CHHA memenuhi kebutuhan individu dengan memberi ber diki jenis pelayanan, termasuk pelayanan keperawatan terampil, terapi wicara, terapi fisik dan terapi okupasi, pelayanan sosial medis, asisten perawatan kesehatan di rumah (HHA), konseling nutrisi, transportasi, peralatan, dan terapi pernapasan. CHHA juga memiliki program khusus, seperti pelayanan kesehatan mental, pelayanan pediatrik, program untuk anak dan ibu, dan program AIDS, terdapat juga pelayanan berteknologi



tinggi



seperti



terapi



intravena,



kemoterapi



di



rumah,



dan



penatalaksanaan nyeri. CHHA dikenal sebagai program jangka pendek karena pelayanan yang diberikan biasanya singkat. 2. Program Perawatan Kesehatan di Rumah Jangka Panjang (LTHHCP) Program Perawatan Kesehatan di Rumah Jangka Panjang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan individu yang menderita penyakit kronis di rumah. Merupakan program yang memberikan pelayanan sosial dan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan perawatan kesehatan di rumah dalam waktu yang lama. Biaya pelayanan kesehatan pasien tidak boleh lebih dari 75% biaya rata-rata perawatan institusional jangka panjang di wilayah setempat. Pelayanan keperawatan yang diberikan meliputi terapi fisik, okupasi, dan wicara, pelayanan sosial medis, dukungan nutrisi serta pelayanan perawatan personal. 3. Lembaga Berlisensi



Lembaga berlisensi bukan merupakan lembaga medicare bersertifikat. Lembaga berlisensi dapat memiliki komponen pelayanan profesional yang menyediakan pelayanan terampil yang diberikan CHHA. Lembaga ini juga dapat meniru banyak program khusus CHHA. Bagian perawatan terbesar yang diberikan berasal dan pelayanan perawatan personal. Lembaga berlisensi menyediakan pelayanan profesional, termasuk pengaturan rumah, ibu rumah tangga, pegawai perawatan personal (Personal Care Workers /PCW), dan perawatan seperti yang diberikan HHA 2.6 Jenis Pelayanan Home Care Menurut R. Rice (2001), jenis kasus yang dapat dilayani pada perawatan kesehatan di rumah meliputi kasus-kasus yang umum pasca-perawatan di rumah sakit 9



dan kasus-kasus khusus yang dijumpai di komunitas. Kasus umum yang merupakan pasca-perawatan di rumah sakit adalah klien dengan penyakit obstruktif paru kronis, gangguan oksigenasi, penyakit gagal jantung, perlukaan kronis, diabetes mellitus yang disertai gangrene, gangguan fungsi perkemihan, kondisi pemulihan kesehatan atau rehabilitasi, mendapat terapi cairan infus di rumah, gangguan fungsi persarafan, dan dengan HIV/AIDS. Sedangkan, kasus dengan kondisi khusus adalah klien setelah melahirkan (post-partum), mempunyai gangguan kesehatan mental, lanjut usia, dan pada kondisi terminal. 2.7 Pemberi Pelayanan Home Care Pemberi layanan keperawatan di rumah terdiri dari dua jenis tenaga, yaitu : 2.7.1 Tenaga Informal Tenaga informal adalah anggota keluarga atau teman yang memberikan layanan kepada klien tanpa dibayar. Diperkirakan 75% lanjut usia di Amerika dirawat oleh jenis tenaga ini (Allender & Spradley, 2001) 2.7.2 Tenaga Formal Tenaga formal adalah perawat yang harus bekerja bersama keluarga untuk menyelesaikan masalah kesehatan, sehingga harus memperhatikan semua aspek kehidupan keluarga. Oleh karena itu perawat di masyarakat dituntut untuk mampu berfikir kritis dan menguasai ketrampilan klinik dan harus seorang RN. Dengan demikian diharapkan perawat dapat memberikan layanan sesuai dengan standard yang telah ditetapkan. 2.8 Persyaratan Pelayanan Home Care 1. Memiliki anggota keluarga atau kerabat yang bertanggung jawab menjadi pendamping bagi klien atas tindakan dan asuhan yang diberikan oleh pemberi perawatan. 2. Bersedia membuat kesepakatan dan persetujuan perawatan kesehatan klien di rumah baik secara informal (lisan) maupun secara formal (tulisan) dalam bentuk kontrak/informed concent. 3. Bersedia membuat kesepakatan kerja dengan pengelola home care untuk memenuhi kewajiban, tanggung jawab dan haknya dalam menerima pelayanan. 10



2.9 Manajemen Home Care Struktur Organisasi dan Tupoksi: Penanggung Jawab (Dokter)



Ketua umum. (perawat)



Koordinator keuangan. (perawat majemen financial)



Ketupel 1. (perawat)



PelaksanaPelayanan (tim perawat)



Ketua pelayanan. (perawat)



Ketupel 2 perawat



PelaksanaPelayanan (terapi dan,ahli gizi)



Ketupel 3 perawat



PelaksanaPelayanan (farmako dan dokter)



KLIEN



Adapun Tupoksi dari organisasi home care ini adalah:  Penanggung Jawab Bertanggung jawab atas sagala bentuk pelayanan home cara 11



Menerima konsultasi dari pelaksanaan home care Mengetahui segela bentuk perawtan bagi klien 



Ketua Umum



Mengkoordinasikan tim pelayanan Mengelola segala bentuk pelayanan yang diberikan Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap kinerja pelayanan. Membuat laporan kegiatan pelayanan 



Ketua Pelayanan a.Mengkoordinasikan semua kegiatan pelayanan perawatan b.Menjalin komunikasi antar ketua pelaksanaan Home Care c. Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan pelayanan Home Care.







Ketua Pelaksana 1, 2 dan 3 a. Mengkoordinasikan semua kegiatan pelayanan perawatan dengan timnya b. Mengatur proses pelayanan Home Care c. Menjalin kerjasama antar tim d. Menyusun laporan kegiatan pelayanan keperawatan di rumah







Pelaksana Pelayanan 1 Melaksanakan pengkajian dan menentukan diagnosa keperawatan Menyusun rencana keperawatan sesuai dengan diagnosa keperawatan Melaksanakan intervensi / tindakan keperawatan sesuai rencana yang ditentukan Mengevaluasi kegiatan/ tindakan yang diberikan dg. berpedoman pada renpra. Membuat dokumentasi tertulis pada rekam kep. setiap selesai melaksanakan tugas Memberikan pendidikan kesehatan Melakukan usha promotif, preventif dan edukasi.







Pelaksana Pelayanan 2



Memberikan terapi pada klien Memantau perkembangan dan kemampuan klien Memberikan pengetahuan keluarga dan klien tentang gizi yang tepet bagi klien 



Pelaksana Pelayanan 3



Memberikan terapi medis yang sesuai Menerima konsulan dari tim perawat 12



Mendiagnosa kemajuan klien. Mekanisme perawatan di rumah: Klien yang memperoleh pelayanan keperawatan di rumah mendapat rujukan dari klinik rawat jalan maupun unit rawat inap rumah sakit atau puskesmas. Klien dapat langsung menghubungi agen pelayanan kesehatan di rumah atau praktik keperawatan mandiri untuk memperoleh pelayanan. Mekanisme perawatan kesehatan di rumah adalah sebagai berikut. 1. Klien pasca-rawat inap, rawat jalan, maupun langsung atas pemintaan klien atau keluarga harus dilakukan pengkajian ke tempat tinggalnya oleh koordinator kasus yang merupakan staf dari unit perawatan kesehatan di rumah. Pengkajian dilakukan untuk menentukan apakah layak untuk dirawat di rumah atau tidak. 2. Setelah dilakukan pengkajian, bersama klien dan keluarganya, dilakukan perencanaan dan membuat kesepakatan mengenai apa saja yang akan diterima oleh klien. Kesepakatan tersebut juga mencakup jenis pelayanan, jenis peralatan, pelaksana pelayanan, system pembayaran, serta jangka waktu pelayanan. 3. Selanjutnya, klien akan menerima pelayanan dari pelaksana asuhan keperawatan di rumah baik dari pelaksana pelayanan yang dikontrak atau pelaksana yang direkrut oleh pengelola perawatan di rumah. Pelayanan dikoordinasi dan dikendalikan oleh coordinator kasus, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh tenaga pelaksana pelayanan harus diketahui oleh coordinator kasus. 4. Secara periodic coordinator kasus akan melakukan pemantauan (monitoring) dan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan apakah sudah sesuai dengan kesepakatan atau belum. Tahap-tahap perawatan kesehatan di rumah, sebagai berikut : 1. Fase Persiapan : Pada fase pertama ini, pemberi perawatan mendapatkan data tentang keluarga yang akan dikunjungi dari puskesmas atau ibu kader. Pemberi perawatan perlu membuat laporan pendahuluan untuk kunjungan yang akan dilakukan. Kontrak waktu kunjungan perlu dilakukan fase ini. 2. Fase Inisiasi : 13



Fase ini mungkin memerlukan beberapa kali kunjungan. Selama fase ini pemberi perawatan dan keluarga berusaha untuk saling mengenal dan bagaimana keluarga menanggapi suatu masalah kesehatan. 3. Fase Implementasi Pada fase ini, pemberi perawatan melakukan pengkajian dan perencanaan untuk mengatasi masalah kesehatan yang dimiliki oleh klien dan keluarga. Melakukan intervensi sesuai rencana. Eksploitasi nila-nilai keluarga dan persepsi keluarga terhadap kebutuhannya. Berikan pendidikan kesehatan sesuai dengan tingkat pendidikan klien dan keluarga serta sediakan pula informasi tertulis. 4. Fase Terminasi : fase ini, pemberi perawatan membuat kesimpulan hasil kunjungan berdasarkan pada pencapaian tujuan yang ditetapkan bersama keluarga. Menyusun rencana tindak lanjut terhadap masalah kesehatan yang mungkin dialami oleh keluarga sangat penting dilakukan pada fase terminasi. Tinggalkan nama, alamat, dan nomor telepon pemberi perawatan agar mudah dihubungi jika sewaktu-waktu klien membutuhkan. 5. Fase Pasca Kunjungan : Sebagai fase terakhir hendaknya perawat membantu dokumentasi lengkap tentang hasil kunjungan untuk disimpan di pelayanan kesehatan, dokumentasi tersebut harus memenuhi aspek lengkap (complete), jelas (clear), dan dapat dibaca (legible). (Keperawatan Kesehatan Komunitas, Ferry Efendi dan Makhfudli, 2009) 2.10



Penjadwalan Home Care Penjadwalan kegiatan ditetapkan berdasarakan kesepakatan bersama dengan



klien. Jadwal pelaksanaan kegiatan ini biasanya lebih sering dilakukan pada saat pertama kemudian secara bertahap akan berkurang seiring dengan kemajuan klien. Akan tetapi pemantauan perkembangan klien tidak dibiarkan begitu saja melainkan melalui via telepon dan kunjungan bulanan saja. 2.11



Hak dan Kewajiban Klien atau Keluarga dalam Home Care Klien mempunyai hak untuk diberi informasi secara tertulis sebelum pengobatan diberikan. Klien dan petugas mempunyai hak dan kewajiban untuk saling



14



menghargai dan menghormati. Petugas dilarang menerima pemberian pribadi maupun meminjam sesuatu dari klien. 



Klien mempunyai hak untuk : a. Membina hubungan dengan petugas sesuai dengan standar etik b. Memperoleh informasi tentang prosedur-prosedur yang harus diikuti c. Mengekspresikan kesedihan dan ketakutannya d. Klien mempunyai hak dalam pengambilan keputusan, dalam hal ini klien mempunyai hak untuk diberi tahu secara tertulis tentang g beaturan, jenis pelayanan yang diberikan, dan jumlah kunjungan rumah yang akan dilakukan e. Klien mempunyai hak untuk memperoleh nasehat-nasehat tentang rencanarencana perubahan yang akan dilakukan f. Mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam perencanaan pelayanan keperawatan, perencanaan perubahan pelayanan serta nasehat-nasehat lainnya g. Klien mempunyai hak untuk menolak rencana perubahan tersebut h. Dalam hal “privacy”, klien mempunyai hak untuk dijaga kerahasiaan kondisi kesehatannya, hal-hal yang berhubungan dengan sosial ekonomi, serta halhal yang dilakukan di rumahnya i.



Perawat atau petugas hanya akan memberikan informasi bila diperlukan secara hukum atau bila diperlukan oleh klien atau keluarganya



j.



Dalam hal finansial, klien mempunyai hak untuk diberi informasi tentang biaya yang harus dikeluarkan, memberikan informasi pembiayaan dengan jelas.



k. Klien mempunyai hak untuk memperoleh pelayanan dengan kualitas yang tinggi, serta berhak mendapat informasi tentang hal-hal yang berhubungan dengan keadaan emergensi. 



Kewajiban Klien : a. Mematuhi segala perjanjian pelayanan yang telah disepakati b. Bekerja sama seluas mungkin dengan perawat pelaksana perawatan di rumah, ahli terapi, asisten dan pemberian perawatan lain. c. Mengikuti rencana perawatan yang disusun berdasarkan pemahaman, persetujuan dan kerja sama sendiri. 15



d. Membayar biaya perawatan yang telah dilaksanakan. 2.12



Peran Bidan Dalam Home Care



1. Sebagai perencana perawatan di rumah Perencana perawatan di rumah harus memiliki kemampuan untuk mengantisipasi dan memenuhi kebutuhan perawatan klien yang kompleks. Perawat tidak hanya harus sangat terlatih dalam praktik keperawatan, tetapi juga harus mengetahui dengan baik tentang pembiayaan perawatan kesehatan, regulasi yang mendasari praktik, dan sumber di komunitas serta teknologi yang tersedia. Tanggung jawab perencana perawatan di rumah adalah menjamin semua kebutuhan klien di rumah terpenuhi dengan aman dan dengan pembiayaan yang efektif. Peranan ini melibatkan kolaborasi dengan profesional kesehatan lain saat pertemuan tentang rencana pemulangan klien, guna memastikan keberhasilan transisi ke rumah. Perencana perawatan di rumah menyediakan informasi tentang sumber komunitas yang akan membantu dokter dan klien dalam membuat rencana pulang yang tepat. Perawat juga harus menggunakan keterampilan klinis untuk mengkaji kerusakan fisik klien, status psikologis, kemampuan untuk melakukan aktivitas sehari-hari yang sederhana, dan prosedur perawatan terampil.



16



BAB III PENUTUP 3.1 Rangkuman Home care merupakan bentuk pelayanan kesehatan masa depan karena dengan home care, pasien dapat dirawat dirumahnya sendiri dengan ditemani oleh anggota keluarga yang lain sehingga kecemasan pasien dapat diminimalkan. Perawatan di rumah selain dapat mengurangi kecemasan juga dapat menghemat biaya dari beberapa segi misal biaya kamar, biaya transpor dan biaya lain-lain yang terkait dengan penjaga yang sakit.Tetapi perlu diingat bahwa pasien yang dapat layanan home care adalah pasien yang secara medis dinyatakan aman untuk dirawat di rumah dengan kondisi rumah yang memadai. 3.2 Saran Segala bentuk pelayan home care yang diberikan semata adalah untuk membantu kesejahteran dan meningkatkan kesehatan klien. Untuk itu segala proses pelaksaan perlu kerjasam dan komunikasi antar pihak.



17