HUbungan Industrial Dan Manajemen Sumber Daya Manusia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN KAITANNYA DENGAN MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DAN ASPEK-ASPEK YANG MEMPENGARUHINYA



Tingkat



Strategi Perusahaan



Pertumbuhan



Ekonomi



HI MSDM Kerangka Pikir Perusahaan



Budaya



Oleh: Gisela Pramuditha



2010120023



Tiffany



2010120096



HUBUNGAN INDUSTRIAL (HI) DAN KAITANNYA DENGAN MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA (MSDM)



Menurut Payaman J. Simanjuntak (2009), hubungan industial adalah hubungan semua pihak yang terkait atau berkepentingan atas proses produksi barang atau jasa di suatu perusahaan. Pihak yang berkepentingan dalam setiap perusahaan (stakeholders): 1. Pengusaha atau pemegang saham yang sehari-hari diwakili oleh pihak manajemen 2. Para pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh 3. Supplier atau perusahaan pemasok 4. Konsumen atau para pengguna produk/jasa 5. Perusahaan Pengguna 6. Masyarakat sekitar 7. Pemerintah Di antara ketujuh pihak yang berkepentingan ini, ada tiga pihak yang memegang peranan utama dalam hubungan industrial. Ketiga pihak ini adalah pemerintah, pemberi kerja, dan pekerja. Pemerintah dalam hal ini berperan sebagai pembuat kebijakan-kebijakan mengenai hubungan pekerja dan pemberi kerja dalam lingkup nasional maupun lokal/daerah. Hal ini ditujukan agar tidak terjadi konflik antara pekerja dan pemberi kerja. Misalnya adanya ketetapan upah minimum regional (UMR) dan upah minimum kota (UMK). UMR dan UMK ini mencegah terjadinya eksploitasi pekerja oleh pemberi kerja. Sehingga dapat tercipta suasana kerja yang adil bagi kedua belah pihak. Meskipun pemerintah telah membuat kebijakan-kebijakan tersebut, namun masing-masing perusahaan (pemberi kerja) tetap harus mengelola sumber daya manusia (pekerja) yang ada di dalam perusahaannya secara mandiri. Masing-masing perusahaan perlu membuat kebijakan lokal mengenai pengelolaan sumber daya manusia di dalam perusahaan yang telah disesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Pengelolaan inilah yang disebut manajemen sumber daya manusia (MSDM) dalam perusahaan. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa pembuatan kebijakan MSDM perusahaan dipengaruhi oleh kebijakan HI yang dibuat oleh pemerintah.



HUBUNGAN INDUSTRIAL (HI) DAN ASPEK-ASPEK YANG MEMPENGARUHINYA Hubungan Industrial dan Strategi Perusahaan Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Di dalam strategi yang baik terdapat koordinasi tim kerja yang baik, adanya identifikasi faktor pendukung yang sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan gagasan secara rasional, efisien dalam pendanaan, dan memiliki taktik untuk mencapai tujuan secara efektif. Dalam upaya pencapaian tujuannya, perusahaan melakukan perencanaan strategis yaitu proses yang dilakukan suatu organisasi untuk menentukan strategi atau arahan, serta mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber dayanya (termasuk modal dan sumber daya manusia) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam melakukan perencanaan strategis ini, hubungan industrial menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi strategi perusahaan. Salah satu wujud manejemen hubungan industrial di setiap perusahaan adalah merumuskan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama yang memuat hak dan kewajiban pekerja serta kewenangan dan kewajiban pengusaha. Yang mana hal tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan yang obyektif ketika terjadi perselisihan antar pihak. Hak pekerja merupakan tanggung jawab perusahaan dan kewajiban pekerja merupakan kewenangan perusahaan untuk mengaturnya. Demikian pula sebaliknya, hak perusahaan adalah kewajiban pekerja, yaitu melakukan pekerjaan sesuai dengan penugasan pimpinan perusahaan menurut disiplin kerja dan waktu kerja yang diatur perusahaan. Sedangkan kewajiban perusahaan adalah hak pekerja, dalam hal ini untuk memperoleh upah, tunjangan dan jaminan sosial lainnya, waktu istirahat, cuti, serta memperjuangkan haknya secara langsung maupun tidak langsung melalui serikat pekerja. Untuk menjamin terlaksananya hak dan kewajiban tersebut, maka dibuatlah peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan baik dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden maupun keputusan menteri. Bentuk dan isi peraturan perundangundangan ini dapat mempengaruhi perumusan strategi perusahaan dalam pengalokasian sumber dayanya (termasuk modal dan sumber daya manusia), misalnya peraturan mengenai outsourcing,



jam kerja, serta UMR/UMK. Sehingga strategi perusahaan sejalan, tidak melanggar atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hubungan Industrial dan Pertumbuhan Ekonomi Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi di suatu Negara atau daerah. Salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi adalah faktor Sumber Daya Manusia (SDM). Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan. Kualitas dan cepat lambatnya proses pembangunan tergantung pada sejauh mana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan dengan efektif dan efisien. Tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat mempengaruhi kebijakan atau peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah. Peraturan perundang-undangan ini berpengaruh pada hubungan industrial, khususnya hubungan pekerja dan pemberi kerja. Misalnya peraturan perundang-undangan mengenai UMR. Kebijakan UMR ini ditetapkan dengan mengacu pada tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara. Selain itu, adanya kebijakan kenaikan gaji, seiring dengan laju inflasi, juga didasari oleh pertumbuhan ekonomi di negara tersebut. Seringkali terjadi masalah dalam hubungan industrial terkait dengan pertumbuhan ekonomi. Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi, buruh juga menuntut adanya kebijakan kenaikan upah kepada pemerintah. Jika pemerintah kurang mempertimbangkan dampaknya pada perusahaan, ini dapat mengakibatkan bangkrutnya perusahaan-perusahaan kecil yang tidak sanggup membayar kenaikan upah buruh tersebut. Sehingga dapat dilihat bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi dalam hal ini juga merupakan aspek penting yang mempengaruhi kebijakan-kebijakan dalam hubungan industrial.



Kerangka Pikir Perusahaan dan Hubungan Industrial



Salah satu kerangka pikir perusahaan adalah kerangka pikir budayanya. Budaya perusahaan adalah suatu pola asumsi dasar yang dimiliki oleh anggota perusahaan yang berisi nilai-nilai, norma-norma, dan kebiasaan yang mempengaruhi pemikiran, pembicaraan, tingkah laku, dan cara kerja karyawan sehari-hari, sehingga pada akhirnya akan bermuara pada kualitas kinerja perusahaan. Dengan demikian, budaya perusahaan merupakan solusi yang secara konsisten dapat berjalan dengan baik, bagi sebuah kelompok dalam menghadapi persoalan-persoalan di dalam dan di luar kelompoknya. Dari berbagai fenomena yang ada dalam hubungan industrial, budaya organisasi dapat mengurangi adanya konflik antar individu dalam menjalankan aktivitas organisasi. Juga dapat menghindari adanya perilaku negatif yang menjurus ke arah anarkis dan merugikan berbagai pihak. Adanya budaya organisasi ini penting karena budaya ini dianggap sebagai perekat sosial dalam lingkungan kerja. Keterikatan sosial yang tercipta dengan budaya organisasi mampu memperkecil potensi masalah. Dan ini akan lebih efisien dibandingkan dengan memaksakan peraturan-peraturan yang kaku dan belum tentu memuaskan semua pihak.



Hubungan Industrial dan Budaya Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sekelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetik. Budaya dapat dipelajari. Ini dapat kita lihat ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang yang berbeda budaya, semakin sering komunikasi dan adaptasi ini dilakukan, orang tersebut akan dapat menyesuaikan perbedaan-perbedaannya dan mempelajari budaya baru yang ditemukannya. Dalam kaitannya dengan hubungan industrial, seringkali budaya suatu daerah atau negara menjadi patokan bagi pemberi kerja dalam mempekerjakan pegawai atau membuat keputusan tentang hubungan kerja. Inilah yang menyebabkan seringkali budaya ini dianggap sebagai bibit diskriminasi. Karena terkadang pemberi kerja beranggapan bahwa orang-orang dengan budaya tertentu memiliki kinerja yang lebih baik dari orang-orang dengan budaya yang lain. Padahal



budaya seseorang sesungguhnya tidak dapat menjadi patokan tentang baik atau tidaknya kinerja seseorang dalam bekerja.