6 0 78 KB
GANTI BAJU PASIEN OPERASI No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
SPO.IKO. 039
1
1/1
RSUD LAWANG Ditetapkan tgl, STANDAR PROSEDUR
Januari 2019
Plt. DIREKTUR RSUD LAWANG Tanggal Terbit
OPERASIONAL
Januari 2019
(SPO)
drg. ARBANI MUKTI WIBOWO NIP. 19670125 199203 1 009
PENGERTIAN
Membantu pasien
dan keluarga mengganti baju
pasien
dengan
menggunakan baju operasi 1. Pasien merasa nyaman dan tidak merubah estetika yang ada. (contoh : bila pasien berhijab sediakan baju sesuai dengan estetikanya) 2. Menjaga kesterilan sehingga tidak terjadi resiko infeksi yang terlalu TUJUAN
besar dari penggantian baju pasien ke baju operasi 3. Cepat,
tepat
dan
mempermudah
lokasi
pembedahan
maupun
mempercepat pelayanan dan tindakan pembiusan. Keputusan KEBIJAKAN
Direktur
RSUD
Lawang
Malang
Nomor
188.4/
…….../KEP/35.07.216/2016 tentang Pedoman Pelayanan Bedah di Rumah Sakit Umum Daerah Lawang Kabupaten Malang 1. Petugas mengucap salam dengan ramah dan sopan. 2. Petugas menyapa pasien dan keluarga serta memperkenalkan diri. 3. Menyerahkan baju pasien dan plastik hitam tempat baju bekas pasien, serta menawarkan kepada keluarga apabila ingin mengganti sendiri, awasi bila butuh bantuan. 4. Bila pasien perempuan, baju menyesuaikan (berjilbab), bila
PROSEDUR
pasien laki-laki sesuai dengan peraturan. 5. Penggantian baju operasi pasien rawat jalan bisa dibantu oleh petugas yang berjaga di kamar operasi. 6. Petugas
memastikan
bahwa
pasien
tidak
menggunakan
perhiasan dan lipstik serta cat kuku. 7. Setelah selesai perawat atau petugas berpamitan dengan pasien dan keluarga dengan ramah dan senyum. 1. Instalasi Rawat Inap UNIT TERKAIT
2. IGD 3. Instalasi Rawat Jalan 4. ICU