Isi Makalah Topeng Monyet 23 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DI SUSUN OLEH :           



ANDI BANGSAWAN M. ( O11111121 ) BAHTIAR ( O11113003 ) ALPIAN DARMAWAN ( O11113004 ) JASTI RAHAYU ( O11113006 ) NUHRAH SINGKERRU ( O11113007 ) HASMIRAH ARDIYANTI ( O11113008 ) KIKI LESTARI AMIR ( O11113016 ) AFNI TASARI ( O11113017 ) RINI ULFI BUTZAINA ( O11113018 ) A. IKA. H. A. IMRAN A. B. ( O11113020 ) EDWIN ( O11113511 )



PROGRAM STUDI KEDOKTERAN HEWAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSSAR



BAB I PENDAHULUAN I.1 Latar Belakang Seperti yang telah di ketahui, Topeng monyet merupakan sebuah hiburan tradisional Indonesia yang banyak digemari oleh anak-anak bahkan sampai orang dewasa. Dengan keunikannya, hiburan ini merupakan salah satu yang paling menarik, tidak hanya masyarakat lokal bahkan turis mancanegarapun senang jika melihat topeng monyet. Hiburan topeng monyet sekarang mudah untuk di lihat, seperti dipinggiran jalan ataupun di lorong – lorong.. Ada beberapa hal yang menarik dari hiburan ini. Sebagai masyarakat awam, biasanya masyarakat hanya melihat dengan tujuan menghibur diri mereka tetapi tidak mengetahui bagaimana cara berkomunikasi dari pelatih dengan monyet. Di balik kelucuan yang ada pada topeng monyet sebenarnya monyet tersebut tidak mendapatkan kesejahreran dan kesehatan yang seharusnya yang merupakan hak dari monyet tersebut. Biasanya segala macam cara di lakukan oleh para pelatih agar monyet tersebut dapat mengikuti semua yang di perintahkan. Cara – cara yang di gunakan pelatih tersebut bahkan melanggar kaidah – kaidah yang seharusnya di berikan pada monyet tersebut, bahkan hampir tidak ada kata kesejahteraan pada saat hewan tersebut di latih. Berdasarkan banyaknya simpang siur mengenai kasus kesejahteran pada monyet yang dilatih untuk melakukan atraksi topeng monyet, maka kami melakukan wawancara dan membuat makalah tentang kesejahteran yang ada pada monyet tersebut. I.2 Rumusan Masalah Adapun rumusan masalah yang dapat diambil berdasarkan latar belakang di atas yaitu : Bagaimanakah penerapan kesejahteraan hewan dibalik pertunjukan atraksi topeng monyet?



MAKALAH KESRAWAN DAN KESMAVET



2



I.3 Tujuan Penulisan Adapun tujuan dalam penulisan ini yaitu: 1.



Mengetahui serta memahami penerapan kesejahteraan hewan yang ada dibalik pertunjukan atraksi topeng monyet.



MAKALAH KESRAWAN DAN KESMAVET



3



BAB II TINJAUAN PUSTAKA II.1 Kesrawan dan Five Freedoms Penerapan kesejahteraan hewan atau animal welfare adalah sebuah upaya memperlakukan hewan dengan memperhatikan kenyamanan dan perilaku natural ternak tersebut. Kata ‘sejahterah’ dalam kesejahteraan hewan (animal welfare) berarti kualitas hidup yang meliputi berbagai elemen yang berbeda-beda seperti kesehatan, kebahagiaan dan panjang umur yang untuk masing-masing orang mempunyai tingkatan yang berbeda dalam memberikannya. Menurut Undang Undang No. 6 Tahun 1967 tentang Ketentuanketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan definisi kesejahteraan hewan ialah usaha manusia memelihara hewan, yang meliputi pemeliharaan lestari hidupnya hewan dengan pemeliharaan dan perlindungan yang wajar. Menurut Undang-Undang No. 18 tahun 2009, Kesejahteraan Hewan adalah segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan menurut ukuran perilaku alami hewan yang perlu diterapkan dan ditegakkan untuk melindungi hewan dari perlakuan setiap orang yang tidak layak terhadap hewan yang dimanfaatkan manusia. Menurut laporan Brambell Committee, setiap hewan direkomendasikan memiliki cukup kebebasan untuk dapat bergerak, menyarankan bahwa setiap hewan harus memiliki kebebasan untuk bergerak yang cukup tanpa adanya kesusahan untuk berbalik, berputar, merawat dirinya, bangun, berbaring, meregangkan tubuh ataupun anggota badannya. Upaya yang dapat dipertimbangkan untuk mewujudkan kesejahteraan hewan ada dua macam, yaitu mengusahakan hewan hidup sealami mungkin atau membiarkan hewan hidup dengan perjalanan fungsi biologisnya (Etika,2013). Menurut Dallas (2006) kesejahteraan hewan (animal welfare) dapat diukur dengan indikator Lima Kebebasan (five freedoms), yaitu (Dallas,2006): a. Bebas dari Rasa Lapar dan Haus (Freedom from Hunger and Thirst) Makanan dan minuman merupakan kebutuhan pertama dalam hidup. Kebebasan dari rasa haus dan lapar ini ditempatkan di urutan pertama karena ini sangat mendasar, primitif dan tidak dapat ditolerir. Lapar adalah saat-saat hewan terstimulasi untuk makan. Hewan memerlukan akses yang mudah terhadap makanan dan minuman untuk menjaga kesehatan dan kebugaran. Untuk mencegah hewan dari rasa lapar dan haus, makanan yang layak, bergizi dan MAKALAH KESRAWAN DAN KESMAVET



4



juga akses langsung terhadap air bersih perlu disediakan. Dengan menyediakan tempat makanan dan minuman yang memadai akan dapat mengurangi terjadinya penindasan dan kompetisi diantara mereka. b. Bebas dari Rasa Tidak Nyaman (Freedoms from Discomfort) Ketidaknyamanan disebabkan oleh keadaan lingkungan yang tidak sesuai pada hewan. Bebas dari rasa tidak nyaman dapat diwujudkan dengan menyediakan tempat yang sesuai seperti penyediaan kandang/tempat berlindung yang nyaman (ventilasi memadai, suhu dan kelembaban yang cukup, adanya lantai, tempat tidur dan sebagainya). Hewan akan merasa nyaman pada lingkungan yang tepat, termasuk perkandangan dan area beristirahat yang nyaman. c. Bebas dari Rasa Sakit, Luka dan Penyakit (Freedom from Pain, Injury and Disease) Secara sangat sederhana, sehat pada hewan secara individu dapat didefinisikan sebagai ‘tidak adanya symptom penyakit’. Penyakit yang sering timbul di peternakan adalah penyakit produksi. Penyakit ini adalah penyakit akibat kekeliruan manajemen ternak atau akibat sistem yang diberlakukan di peternakan. Penyakit produksi meliputi malnutrisi, trauma dan infeksi yang diderita hewan selama hewan dipelihara oleh manusia. Kebebasan ini dapat diwujudkan dengan pencegahan diagnosa yang tepat dan perawatan. d. Bebas Mengekpresikan Perilaku Normal (Freedom to Express Normal Behavior) Hewan mempunyai kebiasaan atau perilaku yang khas untuk masing-masing jenis. Dalam perawatan manusia, hewan mungkin memiliki lebih sedikit kesempatan untuk mengekspresikan perilaku normalnya. Pada kondisi ekstrim, hal yang mungkin terjadi justru hewan menunjukkan perilaku menyimpang. Penyediaan ruang yang cukup, fasilitas yang benar dan teman bagi hewan dari sejenisnya akan membantu hewan mendapat kebebasan menunjukkan perilaku normalnya. e. Bebas dari Rasa Takut dan Stres (Freedom from Fear or Distress) Stress berpengaruh terhadap kesejahteraan hewan tergantung besar kecilnya kerugian biologis akibat stres tersebut. Stres tidak hanya merupakan keadaan saat hewan harus beradaptasi melebihi kemampuannya, tetapi juga pada saat hewan mempunyai respons yang lemah bahkan terhadap rangsangan ‘normal’ sehari-hari (Dallas,2006).



MAKALAH KESRAWAN DAN KESMAVET



5



Kelima poin di atas merupakan daftar kontrol status kesejahteraan hewan secara umum saja. Penjabaran kesejahteraan hewan ke dalam lima aspek kebebasan tidaklah mutlak terpisah dan berdiri sendiri-sendiri. Aspek yang satu mungkin berpengaruh pada aspek lainnya sehingga sulit untuk dibedakan. Bahkan satu problem dapat merupakan cakupan beberapa poin di atas. Susunan yang berurutan pun tidak mutlak mencerminkan prioritas (Etika,2013). II.2 Topeng Monyet Topeng monyet atau biasa dikenal “Sarimin” adalah kesenian tradisional yang sejak dahulu sangat dikenal di Indonesia, terutama di daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat. Kalau di Jakarta atraksi ini dikenal dengan nama topeng monyet, sedangkan di daerah Jawa dikenal sebagai ledhek kethek. Pelaku kesenian topeng monyet pada umumnya berjalan berkeliling kompleks perumahan dari tempat yang satu ke tempat yang lain di daerah kawasan permukiman padat penduduk. Alat musik ditabuh untuk menarik perhatian anakanak agar hadir menyaksikan dan memberikan uang ala kadarnya. Penonton topeng monyet ini kebanyakan anak-anak. Oleh karena itu kedatangan rombongan topeng monyet selalu disambut gembira oleh anak-anak (Hendri,2014). Menurut Matthew Isaac Cohen, seorang professor budaya teater Indonesia dari Royal Holoway University of London, pertunjukan yang menampilkan monyet direproduksi di Indonesia. Miniatur sirkus ini merupakan salah satu hiburan mengamen paling umum di pasar, jalan-jalan pedesaan, dan perkotaan di seluruh barat Indonesia. Pertunjukan akrobatik ini menjadi umum pada awal 1890-an. Cohen juga menjelaskan bahwa atraksi monyet dan anjing terkait dengan perkembangan seni pertunjukan komersial di Hindia Belanda pada akhir abad ke-19. Pertunjukan topeng monyet terutama dinikmati oleh anak-anak, baik pribumi maupun Belanda dan Eropa. Hal ini bisa dilihat dari foto koleksi Tropenmuseum Amsterdam, Belanda. Foto pada tahun 1900-1920 ini memperlihatkan seorang dalang Arab dengan dua monyetnya yang dirantai. Foto diambil oleh Charles Breijer anggota de Ondergedoken Camera atau persatuan juru foto Amsterdam yang bekerja sebagai juru kamera di Indonesia dari 1947 sampai 1953. Dahulu pertunjukan topeng monyet memang banyak disukai oleh anak-anak, baik pribumi maupun Belanda dan Eropa. Konon, atraksi ini bertahan terus hingga era 70-an. Bahkan, karena sangat terkenal, atraksi itu dapat dimainkan berkali-kali dalam sehari (Hendri,2014). MAKALAH KESRAWAN DAN KESMAVET



6



Pertunjukan topeng monyet semakin hari semakin unik karena ada saja atraksi aneh dan menarik yang diakukan oleh si monyet. Kita bisa melihat sendiri betapa lihainya mereka dalam melakukan berbagai atraksi seperti naik motor motoran, jungkir balik, melakukan ibadah solat, bahkan memainkan engkrang yang panjangnya bisa jauh lebih tinggi dari ukuran badan si monyet itu. Dibalik pertunjukan topeng monyet yang menghibur, ada penyiksaan binatang yang dilakukan sang pawang atau pemilik monyet. Monyet untuk atraksi topeng monyet biasanya berusia muda sekitar delapan atau sembilan bulan. Monyet muda ini dilatih dengan cara disiksa oleh pemilik dalam waktu yang lama. Agar bisa berjalan tegak, tangan monyet diikat ke belakang, digantung dan dipaksa duduk berjam-jam di jalan. Agar monyet terus berlatih, seringkali pemilik sengaja tidak memberikan makan. Salah seorang pelatih monyet ini mengaku separuh monyet yang dilatihnya mati karena tidak kuat. Monyet yang telah pintar kemudian akan dijual atau disewakan oleh pemilik kepada pelaku topeng monyet. Karena adanya penyiksaan inilah maka banyak organisasi yang menyerukan penghapusan topeng monyet baik dari dalam maupun luar negeri (Anggie,2013).



MAKALAH KESRAWAN DAN KESMAVET



7



BAB III HASIL DAN PEMBAHASAN III.1 Hasil Berikut hasil wawancara kelompok kami dengan narasumber yaitu pelatih atraksi topeng monyet yang bernama Andre, Husein, dan Andi pada hari Rabu, 18 Februari 2015 pukul 10.00 WITA bertempat di daerah Workshop, kampus UNHAS Tamalanrea Makassar. Monyet tersebut bernama si Madun. Monyet ini telah bekerja bersama tuannya selama 3 tahun terakhir. Seperti yang telah dipaparkan oleh narasumber, si Madun sudah mulai belajar beratraksi pada usia 3 bulan dan masa pelatihan yaitu selama 8 bulan. Tempat pelatihan si Madun sebelum diimigrasikan ke Sulawesi yaitu di Jawa Barat tepatnya di daerah Cirebon. Cara si Madun diperoleh, cara pelatihan serta profil pelatih si Madun hingga bisa beratraksi tidak ingin dipublikasikan oleh narasumber. Mereka hanya mengatakan bahwa mereka mendapatkan monyet tersebut dari Bos dan monyetnya sudah terlatih saat kami diberikan. Selain di Makassar, si Madun sering dibawa oleh sang pelatih ke luar daerah misalnya di Palu, Kendari, Toraja dan Gorontalo. Dalam hal perawatan si Madun, sang pelatih memandikannya sekali dalam 3 hari dengan memakai shampoo dan sabun layaknya manusia. Makanan yang sering diberikan pada si Madun adalah makanan sebagaimana yang di makan oleh sang pelatih. “Jadi kalau kami makan nasi padang, si Madun juga ikut makan.” kata Andi. Selain nasi terkadang si Madun diberikan pisang. Sakit yang sering dialami si Madun menurut sang pelatih adalah sakit kepala, sakit gigi, dan sakit mata. Obat yang diberikan adalah obat – obatan yang umumnya dikomsumsi oleh manusia, tanpa resep dari dokter hewan. Atraksi topeng monyet ini mulai bekerja pada jam 08.00 – 17.00 WITA pada hari Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Minggu. Hari Senin merupakan hari libur mereka. Ketika si Madun tidak bekerja atau libur, maka dia akan dikandangkan dengan alasan supaya si Madun tidak lepas. Hasil kerja mereka berkisar Rp 30.000,00 per hari. Berdasarkan pemaparan dari narasumber, pada usia 8 tahun monyet atraksi pada topeng monyet akan dinyatakan pensiun dan mereka akan dikembalikan ke asalnya di Cirebon, Jawa Barat. Setelah monyetnya sampai di sana, maka mereka akan dikawinkan kemudian dilepaskan ke alam liar. Adapun situasi dan kondisi yang kami dapatkan di lapangan selain dari hasil wawancara MAKALAH KESRAWAN DAN KESMAVET



8



bersama narasumber, si Madun di rantai pada bagian leher, ikatannya terlihat sedikit longgar hanya untuk memungkinkan monyetnya bisa bernafas dan sedikit memutar kepalanya. Rambut yang dimiliki agak kusam. Sifat alami si Madun sebagai monyet tidak terekspresi dalam tingkah lakunya. Monyet ini hanya bisa menuruti kata sang pelatihnya, dan apabila si Madun tidak menurut terkadang sang pelatih menarik dengan paksa rantai yang ada pada leher si Madun agar menurutinya. III.2 Pembahasan III.2.1 Kesejahteraan hewan dalam Topeng Monyet Topeng monyet, selama ini dikenal masyarakat sebagai sebuah atraksi menghibur. Tanpa diketahui masyarakat umum, bahwa dibelakang atraksi tersebut tidak ada kata kesejahteraan pada monyet tersebut.Monyet yang digunakan pada atraksi topeng monyet merupakan monyet dari spesies Macaca fascilurarisyang paling banyak ditemukan di Indonesia. Berikut taksonominya (Patrisius,2012): Kingdom: Animalia Filum



: Chordata



Sub filum



: Vertebrata



Kelas



: Mamalia



Ordo



: Primata



Family



: Cercopithecidae



Genus



: Macaca



Spesies



: Macaca fascicularis (Patrisius,2012).



Topeng monyet sangat berpotensi meningkatkan kepunahan jenis satwa di Indonesia. Monyet telah terdaftar satwa appendix 2 yakni harus memiliki sertifikasi legal ketika keluar dari penangkaran, perlakuannya tetap harus sesuai prosedur. Dilapangan monyet dilatih untuk atraksi, masih banyak sekali laporan yang memperlakukan monyet dengan tidak benar. Tangannya diikat ke belakang, dipaksa berdiri dengan dua kaki, bahkan tidak diberi makan. Topeng monyet menjadi salah satu pekerjaan fenomenal yang ada di Indonesia. Monyet tersebut kebanyakan diambil dari Lampung, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Tanpa mengantongi sertifikat legal, monyet itupun dijual bebas dan dibeli oleh pelaku topeng monyet dan pelaku kejahatan lainnya. Diketahui bahwa topeng monyet adalah suatu isu kesejahteraan hewan yang belum tuntas sampai sekarang. Atraksi tersebut mempertontonkan aspek kekejaman dan kesadisan terhadap satwa (Sebastianus 2012). MAKALAH KESRAWAN DAN KESMAVET



9



Berdasarkan pemaparan hasil wawancara di atas, penerapan kesejahteraan hewan atau lebih dikenal dengan Animal Welfare pada topeng monyet masih tergolong sangat minim. Hal ini disebabkan karena: 1. Monyet tersebut tidak mendapat kebebasan dari rasa lapar dan haus (Freedom from Hunger and Thirst), karena pemberian makanan dari sang pelatih hanya pada ketika sang pelatih makan bukan pada saat monyet tersebut kelaparan. Artinya monyet ini tidak memiliki akses yang mudah dalam mendapatkan makanan dan minuman dalam menjaga kesehatannya. 2. Monyet tersebut tidak memiliki kebebasan dari rasa tidak nyaman (Freedoms from Discomfort). Hal ini demikian adanya karena lingkungan monyet yang seharusnya ada di alam liar, malah dipelihara dan berada di sekitar lingkungan manusia, dan juga monyet tersebut tidak di biarkan bergerak secara bebas ketika di kandangkan maupun dalam beratraksi karena rantai yang melilit leher mereka. Semua yang dilakukan monyet berasal dari keinginan pelatih dan kesemuanya harus dituruti oleh monyet tersebut. 3. Walaupun monyet tersebut sering dimandikan dan ketika sakit monyet tersebut di beri obat yang dikomsumsi manusia, hal ini tidak memungkinkan bahwa monyet tersebut memiliki kebebasan dari rasa sakit, luka dan penyakit (Freedom from Pain, Injury and Disease). Seharusnya sang pelatih dari monyet membawa ke dokter hewan supaya rasa sakit, luka dan penyakit hewan tersebut dapat diketahui pasti dan terobati. 4. Karena monyet tersebut telah lama berinteraksi dengan manusia maka kebebasan dia dalam mengekspresikan perilaku normal itu bisa dikatakan tidak terpenuhi. Perilaku normal monyet yang ada pada hewan liar berbeda dengan monyet yang ada pada atraksi topeng monyet. Monyet pada topeng monyet yang dirawat oleh manusia lebih dominan mengikuti cara hidup manusia di banding dengan cara hidup di alam liar yang sesungguhnya sehingga monyet tersebut terkadang berperilaku menyimpang. 5. Dalam hal kebebasan dari rasa takut dan stress, terkadang monyet yang ada pada topeng monyet tidak merasakan hal tersebut. Jika dilihat secara sekilas topeng monyet tersebut menampilkan monyet yang sangat lihai memerankan apa yang diperintahkan pelatihnya, tetapi ketika monyet tersebut tidak menurut maka rantai yang ada pada lehernya akan di tarik dengan kencang sehingga monyet tersebut MAKALAH KESRAWAN DAN KESMAVET



10



ketakutan dan melakukan apa diinginkan pelatih. III.2.2 Peraturan Pemerintah tentang Topeng Monyet Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) pada Pasal 66 ayat 1 dinyatakan bahwa untuk kepentingan kesejahteraan hewan dilakukan tindakan yang berkaitan dengan penangkapan dan penanganan; penempatan dan pengandangan; pemeliharaan



dan perawatan; pengangkutan;



pemotongan



dan



pembunuhan; serta perlakuan dan pengayoman yang wajar terhadap hewan sedangkan ayat 2 menyatakan Ketentuan mengenai Kesejahteraan Hewan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara manusia yang meliputi (Etika,2013) : 1. Penangkapan dan penanganan satwa dari habitatnya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan di bidang konservasi; 2. Penempatan



dan



pengandangan



dilkukan



dengan



sebaik-baiknya



sehingga



memungkinkan hewan dapat mengekspresikan perilaku alaminya; 3. Pemeliharaan, pengamanan, perawatan, dan pengayoman hewan dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga hewan bebas dari rasa lapar dan haus, rasa sakit, penganiayaan dan penyalahgunaan, serta rasa takut dan tertekan; 4. Pengangkutan hewan dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga hewan bebas dari rasa takut dan tertekan serta bebas dari penganiayaan; 5. Penggunaan dan pemamfaatan hewan dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga hewan bebas dari penganiayaan dan penyalahgunaan; 6. Pemotongan dan pembunuhan hewan dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga hewan bebas dari rasa sakit, rasa takut dan tertekan, penganiayaan, dan penyalahgunaan; dan 7. Perlakuan terhadap hewan harus



dihindari



dari tindakan penganiyaan



dan



penyalahgunaan (Etika,2013). Adapun hukuman yang telah ditetapkan untuk sang penyiksa binatang tertulis dalam KUHP Pasal 302, yang isinya adalah sebagai berikut (Etika,2013) : 1) Diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah karena melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan: setelah direvisi maka denda tersebut mulai Rp 5.000.000,00 – 10.000.000,00 (a) Barang siapa tanpa tujuan yang patut atau secara melampaui batas, dengan sengaja menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya; MAKALAH KESRAWAN DAN KESMAVET



11



(b) Barang siapa tanpa tujuan yang patut atau dengan melampaui batas yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu, dengan sengaja tidak memberi makanan yang diperlukan untuk hidup kepada hewan, yang seluruhnya atau sebagian menjadi kepunyaannya dan ada di bawah pengawasannya, atau kepada hewan yang wajib dipeliharanya. 2) Jika perbuatan itu mengakibatkan sakit lebih dari seminggu, atau cacat atau menderita luka-luka berat lainnya, atau mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan, atau pidana denda paling banyak tiga ratus rupiah, karena penganiayaan hewan. 3) Jika hewan itu milik yang bersalah, maka hewan itu dapat dirampas. 4) Percobaan melakukan kejahatan tersebut tidak dipidana. Pada kenyataan sebenarnya peraturan dalam perundang undangan ini hanyalah sebuah aksesori yang tertulis di kertas. Mengapa demikian, hal ini dikarenakan peraturan ini bisa dikatakan masih belum terlaksana dengan baik. Buktinya, dengan masih banyaknya atraksi topeng monyet yang ada di seluruh Indonesia. III.2.3 Peran Masayarakat terhadap Monyet Monyet adalah binatang hutan yang tidak boleh dimiliki perseorangan apalagi diperjualbelikan. Salah satu alasan mengapa sangat banyak monyet yang ada di jalanan adalah karena harga monyet bisa dikatakan murah dan terjangkau. Oleh karena itu banyak sekali masyarakat yang membeli monyet dengan mudah lalu mereka jual belikan kembali atau mereka jadikan sebagai “mesin uang” dengan cara menjual atraksi mereka di jalanan. Disinilah peran pemerintah sangat dibutuhkan karena akar dari permasalahan ini berasal dari tidak adanya hukum yang tegas mengenai penangkapan binatang hutan khususnya binatang yang dilindungi. Mungkin sebagian orang berpendapat lain, manusia mempekerjakan binatang dalam rangka mencari sesuap nasi. Selain itu juga topeng monyet dipercaya adalah bagian dari budaya Indonesia yang tidak bisa dihilangkan. Akan tetapi apakah manusia setuju dengan adanya kegiatan mengeksploitasi binatang secara berlebihan, tidak wajar dan tidak sesuai dengan hak asasi yang dimiliki binatang. Mungkin banyak sekali di dunia ini pengekspoitasian binatang secara brutal. Bukan hanya topeng monyet, kita tahu bahwa banyak sekali dan mungkin terlalu banyak kejadian-kejadian memprihatinkan yang dialami oleh para binatang. Sebagai khalifah di muka bumi ini dan sebagai makhluk yang memiliki akal serta perasaan sudah seharusnya manusia hidup di dunia ini untuk menjaga lingkungan sekitarnya, salah MAKALAH KESRAWAN DAN KESMAVET



12



satunya yaitu peduli pada alam. Tumbuhan dan binatang merupakan ciptaan Tuhan yang keberadaannya harus kita jaga. Topeng monyet mungkin adalah salah satu sumber mata pencaharian yang dimiliki oleh sebagian orang dalam menyambung hidup, namun saya yakini bahwa masih banyak cara lain untuk mencari sesuap nasi tanpa harus mengorbankan binatang secara tidak wajar apalagi melakukan penyiksaan khususnya monyet pada kegiatan topeng monyet (Anggie,2013).



MAKALAH KESRAWAN DAN KESMAVET



13



BAB IV PENUTUP III.1



Kesimpulan Topeng monyet yang selama ini dikenal masyarakat sebagai sebuah atraksi menghibur,



ternyata merupakan bentuk kekerasan terhadap satwa. Penerapan konsep kesejahteraan hewan pada topeng monyet bisa dikatakan masih sangat minim hal ini disebabkan karena aturan yang mengatur tentang kesejahteraan hewan itu sendiri masih belum terlaksana dengan baik, begitu pula dengan edukasi masyarakat itu sendiri. Maka dari itu diperlukan pemahaman serta aplikasi dari kesadaran masyarakat tentang kesejahteraan hewan khususnya pada topeng monyet yang masih banyak berkeliaran di sekitar atau lingkungan kita. III.2 Saran Dalam makalah ini, penulis berkeinginan agar pembaca memberikan saran kepada penulis dalam pembuatan makalah ini. Penulis menyadari bahwa masih banyak terdapat kekurangan baik dari bentuk maupun isinya. Penulis menyarankan kepada pembaca agar ikut peduli dalam mengetahui sejauh mana pembaca mempelajari dan memahami tentang Kesrawan pada topeng monyet, semoga dengan makalah ini, para pembaca mendapatkan atau dapat menambah cakrawala ilmu pengetahuannya.



MAKALAH KESRAWAN DAN KESMAVET



14



DAFTAR PUSTAKA Dallas, S. 2006. Animal Biology and Care. 2nd ed. Blackwell Science. US. Farista, Etika.2013. Makalah Penerapan Kesrawan di RPH.http://etikafarista.blogspot.com / 2013/01/makalah-penerapan-kesrawan-di-rph.html. Diakses pada hari Jumat, 27 Februari 2015. Isnaeni, Hendri F.2014. Perjalanan sejarah topeng monyet Indonesia.http://indones iaindo nesia.com/f/113865-perjalanan-sejarah-topeng-monyet-indonesia/. Diakses pada hari Jumat, 27 Februari 2015. Olaf, Sebastianus. 2012. Perancangan komunikasi visual film animasi pendek "dance of the ape". http://thesis.binus.ac.id/doc/Lain-lain/2012-2-01901-DS%20WorkingPaper001.pdf. Diakses pada hari Jumat, 27 Februari 2015. Soniawati,Anggie. 2013. Topeng Monyet: Usut tindakan kekerasan pada monyet yang dilakukan oleh manusia. https://www.change.org/p/topeng-monyet-usut-tindakan- kekerasan-padamonyet-yang-dilakukan-oleh-manusia. Diakses pada hari Jumat, 27 Februari 2015. Tae, Patrisius F.2012.http://bescemp.blogspot.com/2013/01/laporan-praktikum-macacafascicularis.html. Diakses pada hari Jumat, 27 Februari 2015.



MAKALAH KESRAWAN DAN KESMAVET



15