Jenis-Jenis Teori Perencanaan Kota [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DAFTAR ISI DAFTAR ISI............................................................................................................................. 1 KATA PENGANTAR .............................................................................................................. 3 BAB I PENDAHULUAN ......................................................................................................... 4 1.1 Latar Belakang ............................................................................................................... 4 1.2 Tujuan Penulisan ............................................................................................................ 5 1.3 Sistematika Penulisan..................................................................................................... 5 BAB II PEMBAHASAN .......................................................................................................... 6 2.1 Diagram Perkembangan Munculnya Aliran Perencanaan dan Konsep Teori Perencanaan .................................................................................................................... 6 2.2 Diagram Teori-Teori Perencanaan ................................................................................. 6 2.2.1 Diagram Teori-Teori Perencanaan dalam Reformasi Politik ............................. 7 2.2.2 Diagram Teori-Teori Perencanaan dalam Reformasi Sosial .............................. 8 2.2.3 Diagram Teori-Teori Perencanaan dalam Reformasi Lingkungan .................... 8 2.3 Perkembangan dan Konsep Teori Perencanaan ............................................................. 9 2.3.1 Perencanaan Pra Revolusi Industri ..................................................................... 9 2.3.2 Revolusi Industri .............................................................................................. 11 2.3.3 Kemunduran Kota ............................................................................................ 12 2.4 Reformasi Politik.......................................................................................................... 13 2.4.1 Teori Pengambilan Keputusan ......................................................................... 13 2.4.2 Teori Pembagian Kekuasaan ............................................................................ 16 2.5 Politikal Ekonomi......................................................................................................... 17 2.5.1 Sosialisme......................................................................................................... 17 2.5.2 Teori Political Economy................................................................................... 18 2.5.3 Liberalisme ....................................................................................................... 19 2.5.4 Partisipasi ......................................................................................................... 22 2.5.5 Reformasi Sosial .............................................................................................. 23 2.5.6 Reformasi Lingkungan ..................................................................................... 24 2.5.7 Anti Urbanism .................................................................................................. 31 2.5.8 Perkembangan Pusat Kota ................................................................................ 32 2.5.9 Modernism ....................................................................................................... 32 1



2.5.10 Neighborhood Unit ........................................................................................... 32 2.6 Urban Consolidator ...................................................................................................... 35 2.6.1 Triddle Down Effect......................................................................................... 35 2.6.2 Economic Base ................................................................................................. 36 2.7 Plural Lingkage ............................................................................................................ 37 2.7.1 Teori Lokasi ..................................................................................................... 37 2.7.2 Teori Lokasi Pertanian ..................................................................................... 39 2.7.3 Teori Lokasi Industri ........................................................................................ 41 2.7.4 Teori Tempat Sentral ........................................................................................ 43 2.8 Teori Kutub Pertumbuhan ............................................................................................ 44 2.9 Teori Urban Land Rent ................................................................................................ 45 2.10 Teori Pertumbuhan Pusat Kota .................................................................................... 47 2.10.1 Teori Sektor ...................................................................................................... 47 2.11 Teori Pusat Ganda ........................................................................................................ 48 2.11.1 Teori Konsentrik .............................................................................................. 48 2.12 Utopianism ................................................................................................................... 49 BAB III PENUTUP ................................................................................................................ 50 3.1 Kesimpulan................................................................................................................... 50 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................................. 51



2



JENIS-JENIS TEORI PERENCANAAN KATA PENGANTAR Alhamdulillah, berkat rahmat dan hidayah Allah SWT, kami telah dapat menyelesaikan makalah mengenai Review Perkembangan Aliran dalam Perencanaan. Tujuan kami membuat makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Teori Perencanaan. Serta untuk memberikan panduan kepada pembaca agar dapat mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai perkembangan teori perencanaan sebagai praksis, sejak abad ke-19 sampai bentuknya terkini. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Heru, yang telah membimbing kami sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Dan kami ucapkan terima kasih pula kepada teman-teman dan pihak lain, yang telah membantu kami untuk menyelesaikan tugas ini. Kami sadar bahwa makalah ini memiliki banyak kekurangan maka dari itu, kami mohon kritik dan saran. Dengan ini kami harapkan hasil karya ini dapat berguna bagi diri sendiri maupun bagi masyarakat dan dapat diterapkan atau dilaksanakan dalam kehidupan seharihari.



3



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Pada hakikatnya, ilmu teori perencanaan berkaitan erat dengan perencanan kota. Namun dalam perkembangannya perencanaan tidak dikembangkan berdasarkan teori perencanaan, tetapi sebaliknya teori perencanaan berkembang sebagai kelanjutan dari pengalaman mengenai usaha manusia mengatasi keadaan lingkungan kehidupannya. Oleh karena itu, ilmu ini sangat diperlukan dalam merencanakan sebuah kota, karena dalam teori perencanaan membahas definisi, pemahaman konteks, praktek-praktek, dan proses-proses dalam perencanaan kota, dan bagaimana pertumbuhannya dari asal-usul sejarah dan kebudayaan masing-masing. Teori perencanaan telah berkembang sejak lama dan mengalami banyak perubahan seiring perkembangan waktu. Perencanaan sendiri telah mengalami banyak perkembangan sejak Patrick Geddes mencetuskannya untuk pertama kali. Kebutuhan manusia akan teori tunggal mengenai suatu perencanaan atau biasa disebut dengan teori perencanaan mengakibatkan pengaruh para ilmuan di bidang ilmu sosial maupun ilmu pengetahuan alam semakin dilibatkan dalam praktek perencanaan, riset, dan pendidikan. Dalam mata kuliah teori perencanaan, kita perlu mengetahui perkembangan dari teori perencanaan itu sendiri agar mudah dalam mempelajari teori perencanaan. Kita membutuhkan pengetahuan dasar dalam mempelajari teori perencanaan. Pengetahuan dasar itu dapat kita peroleh dengan mengetahui sejarah perkembangan teori perencanaan mulai pra revolusi industri sampai dengan masa Corbusier yang memunculkan banyak aliran. Teori perencanaan mulai berkembang pesat setelah terjadinya revolusi industri yang mengakibatkan adanya kemunduran kota. Hal ini merupakan sebuah perubahan yang sangat besar dalam kehidupan kota. Revolusi industri sendiri telah menciptakan kota-kota industri dimana kota tersebut kepentingan buruh sangat besar. Setelah itu, mulai muncul sebuah gagasan dari Patrick Geddes tentang analisa terperinci dari pola pemukiman dan lingkungan ekonomi lokal yang merupakan awal dari lebih berkembangnya sebuah teori perencanaan. Makalah ini merupakan sebuah review tentang perkembangan teori perencanaan mulai dari masa pra 4



revolusi industri sampai munculnya aliran-aliran perencanaan, seperti urbanism, anti urbanism, new urbanism, neighborhood unit dan lain sebagainya. Review ini sangat diperlukan untuk menjadi dasar dalam mempelajari teori perencanaan dengan mengetahui awal dan keseluruhan dari sejarah perkembangaan teori perencanaan. 1.2 Tujuan Penulisan Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut : 1. Mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai perkembangan teori perencanaan sebagai praksis sejak dicetuskan oleh Patrick Geddes pada abad ke 19 sampai bentuknya terkini. 2. Mengetahui diagram alur perkembangan dan konsep teori perencanaan. 3. Mengetahui dan menjelaskan sejarah perkembangan dan konsep teori perencanaan sesuai dengan diagram. 4. Mengetahui dan menjelaskan perkembangan aliran teori perencanaan yang lebih dalam tentang teori perencanaan dengan melihat sejarah perkembangan aliran perencanaan. 1.3 Sistematika Penulisan Pada makalah ini terdapat tiga bab yang berguna untuk mempermudah pembaca dalam memahami isi dari makalah ini secara keseluruhan tentang perkembangan aliran perencanaan. Bab I merupakan bab pendahuluan dan awal dari makalah ini. Bab ini berisikan latar belakang, maksud dan tujuan, serta sistematika pelaporan dari Review Perkembangan Aliran Dalam Perencanaan Sejak Dicetuskan Oleh Patrick Geddes Pada Abad Ke 19 Sampai Bentuknya Terkini sehingga akan mempermudah pembaca dalam memahami pokok utama dari makalah ini. Bab II berisi tentang review dari sejarah perkembangan aliran teori perencaanaan mulai awal dicetuskannya oleh Patrick Geddes pada abad ke-19 sampai bentuknya terkini. Bab ini merupakan inti pembahasan dari makalah ini dan berisi pemaparan dari sejarah pekembangan teori perencanaan. Semua pembahasan dan review dari perkembangan aliran perencanaan dapat dipelajari dalam bab ini. Bab III merupakan bab akhir dari makalah ini dan berisi tentang simpulan dari seluruh pembahasan atau review perkembangan aliran perencanaan pada bab kedua.



5



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Diagram Perkembangan Munculnya Aliran Perencanaan dan Konsep Teori Perencanaan Teori perencanaan mulai berkembang pesat setelah terjadinya revolusi industri sebagai akibat adanya respon industrialisasi dan urbanisasi. Degradasi lingkungan yang terjadi membuat pakar kota menginginkan suatu reformasi Hal ini merupakan sebuah perubahan yang sangat besar dalam kehidupan kota. Revolusi industri sendiri telah menciptakan kota-kota industri baru yang sebelumnya tidak ada yaitu terjadi perpindahan penduduk dari daerah pertanian ke daerah industri. Lalu kota itu sendiri menjadi kepentingan yang sangat besar bagi buruh, karena penduduk yang pindah dari desa ke kota tidak memiliki pengetahuan tentang industri baru atau kebutuhan sosial dan teknis untuk hidup di kota. Setelah itu, mulai muncul sebuah gagasan dari Patrick Geddes tentang analisa terperinci dari pola pemukiman dan lingkungan ekonomi lokal yang merupakan awal dari lebih berkembangnya sebuah teori perencanaan. 2.2 Diagram Teori-Teori Perencanaan



6



2.2.1 Diagram Teori-Teori Perencanaan dalam Reformasi Politik



7



2.2.2 Diagram Teori-Teori Perencanaan dalam Reformasi Sosial



2.2.3 Diagram Teori-Teori Perencanaan dalam Reformasi Lingkungan 8



2.3 Perkembangan dan Konsep Teori Perencanaan Kota merupakan sebatas wilayah yang dihuni sekumpulan orang dan memiliki pemerintahan sendiri. Massa, wilayah, dan pemerintahan harus ada untuk dapat mengenali kota. Ketiganya memiliki keterikatan yang sangat kuat sehingga tidak dapat berdiri sendirisendiri. Hal ini terjadi disebabkan oleh terjadinya interaksi antar manusia dalam memenuhi kebutuhan akan hak dan kewajibannya. Dewasa ini, kota telah bertransformasi menjadi lebih kompleks seiring dengan perkembangan kehidupan manusia. Kota tidak hanya sekedar sebuah wilayah tempat berkumpulnya satu komunitas saja, tetapi sifatnya meluas menjadi pertemuan beberapa area dalam sebuah kemajemukan yang saling berkait. Oleh karena itu, dibutuhkan seperangkat aturan yang dapat mengatur kota agar tidak terjadi kekacauan di dalamnya. Sebegitu pentingnya aturan tersebut sehingga mendorong tumbuhnya satu cabang pengetahuan baru yang biasa disebut perencanaan kota (urban planning). Dalam dimensi masa, tahapan perkembangan kota baru dapat dibagi menjadi: 2.3.1 Perencanaan Pra Revolusi Industri



9



Banyak kota di jaman kuno atau abad pertengahan direncanakan oleh penguasa atau kelompok pedagang; dan di antara kelompok ini, banyak yang memiliki rencana formal dengan unsur keteraturan geometris yang kuat. Perkembangan terbesar dari perencanaan kota formal sebelum Revolusi Industri adalah di abad 17 dan 18 yang menghasilkan karya terbaik rancangan arsitektur seperti rekonstruksi Roma sepanjang akhir abad 16 dan awal abad 17 dan lain sebagainya. Sejarah perencanaan kota tersebut penting bagi perencana untuk memahami bagaimana generasi sebelumnya beradaptasi dengan kesempatan dan keterbatasan wilayah yang ada. Dalam arti yang hakiki, kota baru dikenal sejak masa Mesir, Yunani dan Romawi kuno dan kemudian pada masa abad pertengahan dan masa peralihan (Renaissance) di Eropa. Beberapa pemukiman lama yang dapat dicontohkan sebagai kota baru pada masa Yunani, seperti kota-kota yang terdapat di sepanjang mediterania sampai ke kota-kota yang didirikan bangsa Romawi di Mesopotamia dan Afrika Utara. Pada abad pertengahan,misalnya kotakota wilayah Andalusia (Spanyol) seperti di Granada, Sevilla, dan wilayah Baghdad. Pada abad peralihan, misalnya kota-kota di sepanjang Lembah Garonne di Perancis. Masa menjelang revolusi industri di Eropa Barat, seperti : pembangunan kota baru di wilayah frontier Amerika, seperti Savannah, Georgia, Washington DC, Pullman, Illinois dan Philadelphia. Peradaban Mesopotamia, Harappa, dan Mesir kuno merancang kota-kotanya dengan sangat cermat. Sisa-sisa peninggalan kota kuno dari 3000 tahun sebelum masehi tersebut telah dipelajari oleh para ilmuwan. Penemuan menunjukkan bahwa kota-kota tersebut telah direncanakan dengan sangat baik oleh penduduknya. Tata guna lahan diperhatikan dengan melakukan pembagian-pembagian sesuai zona dan strata sosial di masyarakat. Jalur-jalur penghubung antar lokasi dibuat dengan pola terkotak-kotak (grid). Kota-kota tersebut bahkan sudah mengembangkan sistem awal sanitasi berupa selokan-selokan terstruktur sebagai drainase kota. Kemudian bangsa Yunani dan Romawi kuno juga menerapkan rancangan kota yang serupa. Sepetak wilayah dibagi-bagi menjadi blok-blok terukur dengan pembagian fungsi yang berbeda. Kota-kota tersebut pada umumnya berbentuk persegi dengan pembagian grid persegi juga. Dibuat pula jalur-jalur diagonal dari keempat sisi kota agar mempersingkat waktu tempuh dari satu sisi kota ke sisi yang lain. Sistem transportasi seperti ini sengaja



10



dikembangkan untuk kenyamanan publik dan kepentingan militer. Skema tersebut masih dapat disaksikan di kota Turin dan banyak kota-kota kuno di eropa lainnya. Karakteristik kota yang dibangun sejak masa Romawi kuno hingga akhir Renaisanse adalah digunakannya benteng sebagai alat pertahanan kota. Secara otomatis, perkembangan kota mengikuti bentuk benteng tersebut. Pusat kota biasanya berupa pusat pemerintahan, militer, atau sosial yang di kelilingi oleh pemukiman penduduk yang berada dalam benteng utama. Pemukiman ini biasanya didiami oleh anggota keluarga para bangsawan ataupun penguasa kala itu yang sangat dijaga keamanannya. Area di luar benteng utama biasanya digunakan untuk pemukiman penduduk biasa, area perdagangan, dan lahan persawahan. Skema seperti ini banyak ditemui di kota-kota lama di seluruh dunia termasuk juga di Indonesia. 2.3.2 Revolusi Industri Pada abad 18 terjadi industrialisasi di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Dampak buruk industrialisasi telah mengakibatkan warga Eropa Barat dan Amerika Serikat untuk peduli dengan lingkungan binaan. Revolusi industri selain menghasilkan penemuan teknologi baru juga memunculkan fenomena baru yaitu kota industri baru yang sebelumnya tidak ada. Akibatnya terjadi perpindahan penduduk dari daerah pertanian ke daerah industri. Penduduk yang pindah tersebut tidak memiliki pengetahuan tentang industri baru atau kebutuhan sosial dan teknis untuk hidup di kota. Meski industri di kota-kota tersebut memberikan banyak kesempatan ekonomi bagi angkatan kerja yang tidak terampil, namun pengaturan sosial di kota tidak mampu memenuhi kebutuhan mereka akan tempat tinggal, pelayanan publik mendasar seperti air dan pembuangan limbah, atau pelayanan kesehatan. Situasi ini tidak dapat diterima oleh masyarakat. Namun upaya reformasi sangat sulit karena tiga hal. Pertama, keinginan untuk bertindak. Kedua, pengetahuan untuk bertindak. Ketiga, kebutuhan akan perlengkapan administrasi yang efektif, termasuk keuangan, untuk melembagakan kontrol yang diperlukan dan menyediakan layanan publik; dan mereformasi pemerintah lokal yang tidak efektif. Revolusi Industri telah mengubah paradigma dalam perencanaan kota. Pertumbuhan penduduk yang meningkat tajam terutama di kota-kota industri di dunia secara langsung telah mengubah bentuk ruang kota, tidak hanya lebih meluas tetapi juga mengalami degradasi lingkungan. Timbulnya kesemrawutan dalam perkembangan ruang yang terjadi merupakan implikasi besar dari pertumbuhan dan perkembangan kegiatan ekonomi dunia. Ekonomi tidak 11



lagi digerakkan pada kegiatan pertanian dan juga industri manual yang hanya memiliki ruang lingkup kecil. Tetapi ekonomi telah digerakkan oleh kegiatan industri massal skala besar yang kemudian menjadikan kota sebagai pusatnya. Ketika orientasi ekonomi dunia mengarah pada industri-industri besar yang ada di kota maka kegiatan pertanian yang selama ini masih masih menjadi mayoritas komoditas ekonomi kemudian beralih. Pekerja industri menjadi sebuah mata pencaharian baru. Migrasi ke kota atau yang kemudian disebut sebagai urbanisasi adalah sebuah fenomena besar yang pada akhirnya, sampai saat ini, menjadi sangat umum terjadi dalam merespon sebuah peluang ekonomi baru yang dirasa banyak terdapat di kota. Hal tersebut turut pula didukung oleh perkembangan pemikiran-pemikiran baru baik dalam aspek sosial maupun ekonomi. Ketika kapitalisme sangat mendukung perkembangan pesat ekonomi indutri maka kemudian muncul sosialisme sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang terjadi. Secara normatif kemudian banyak bermunculan konsep-konsep perencanaan yang mencoba mengakomodir dan mengantisipasi kemajuan peradaban manusia tersebut. Revolusi industri selain menghasilkan penemuan teknologi baru juga memunculkan fenomena baru yaitu kota industri baru yang sebelumnya tidak ada. Akibatnya terjadi perpindahan penduduk dari daerah pertanian ke daerah industri. Penduduk yang pindah tersebut tidak memiliki pengetahuan tentang industri baru atau kebutuhan sosial dan teknis untuk hidup di kota. Meski industri di kota-kota tersebut memberikan banyak kesempatan ekonomi bagi angkatan kerja yang tidak terampil, namun pengaturan sosial di kota tidak mampu memenuhi kebutuhan mereka akan tempat tinggal, pelayanan publik mendasar seperti air dan pembuangan limbah, atau pelayanan kesehatan. 2.3.3 Kemunduran Kota Kemunduran kota ditandai dengan semakin meluasnya persebaran kota tanpa ditunjang perkembangan infrastruktur yang memadai. Penyebaran kota dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi, sosial dan teknologi terutama teknologi transportasi. Depresi ekonomi menyebabkan upah buruh murah. Perubahan sosial yang dipicu oleh perkembangan ekonomi menambah jumlah kalangan menengah yang dapat membeli rumah. Sedangkan perkembangan teknologi transportasi meningkatkan jangkauan perpindahan yang efektif, yang menyebabkan kota melebar lebih luas dibanding sebelumnya. Reaksi terhadap penyebaran/perluasan kota membuat perencana kota prihatin terhadap fakta bahwa pembangunan tidak dikontrol dengan perencanaan yang efektif yang 12



memberikan dua dampak buruk. Pertama, pembangunan menggunakan lahan pedesaan (yang mayoritas adalah lahan pertanian) secara berlebihan. Kedua, pemukiman semakin jauh dari pusat kota, sedangkan pekerjaan ada di pusat kota. Akibatnya, kemacetan lalu lintas di kota terus bertambah dan perjalanan ke tempat kerja membutuhkan waktu yang lebih lama. Sehingga muncul gerakan untuk membatasi pertumbuhan kota melalui perencanaan yang positif. 2.4 Reformasi Politik 2.4.1 Teori Pengambilan Keputusan Para ilmuwan politik dan para ilmuwan sosial pada umumnya telah banyak mengembangkan model, pendekatan, konsep dan rancangan untuk menganalisis pembuatan kebijaksanaan negara dan komponennya, yaitu pengambilan/pembuatan keputusan. Sekalipun demikian, pada umumnya ahli-ahli ilmu politik lebih sering menunjukkan hasrat yang tebih besar dalam mengembangkan teori mengenai kebijaksanaan negara daripada mempelajari praktek kebijaksanaan negara itu sendiri. Walaupun begitu, haruslah diakui bahwa konsepkonsep dan model-model tersebut amat penting dan bermanfaat guna dijadikan pedoman dalam analisis kebijaksanaan, karena konsep-tonsep dan model-model tersebut dapat memperjelas dan mengarahan pemahaman kila terhadap pembuatan kebijaksanaan negara mempermudah arus komunikasi dan memberikan penjelasan yang memadai bagi tindakan kebijaksanaan. Jelasnya, jika kita bermaksud mempelajari atau meneliti kebijaksanaan tertentu maka kita membutuhkan suatu pedoman dan kriteria yang relevan dengan apa yang sedang menjadi pusat perhatian kita. Sebab, apa yang kita temukan dalam realita sebetulnya bergantung pada apa yang kita cari, dan dalam hubungan ini konsep-konsep dan teori-teori kebijaksanaan yang ada



dapat



memberikan



arah



pada



penelitian



yang



sedang



kita



lakukan.



Pengambilan keputusan adalah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan tertentu yang dilakukan oleh seorang aktor atau beberapa aktor berkenaan dengan suatu masalah. Tindakan para aktor kebijakan dapat berupa pengambilan keputusan yang biasanya bukan merupakan keputusan tunggal, artinya kebijakan diambil dengan cara mengambil beberapa keputusan yang saling terkait dengan masalah yang ada. Pengambilan keputusan dapat diartikan sebagai pemilihan alternatif terbaik dari beberapa pilihan alternatif yang tersedia. Ada beberapa teori yang paling sering digunakan dalam mengambil kebijakan yaitu :



13



1. Teori Rasional Komprehensif Barangkali toari pengambilan keputusan yang biasa digunakan dan diterima oleh banyak kalangan aadalah teori rasional komprehensif yang mempunyai beberapa unsur: a. Pembuatan keputusan dihadapkan pada suatu masalah tertentu yang dapat dibedakan dari masalah-masalah lain atau setidaknya dinilai sebagai masalah-masalah yang dapat diperbandingkan satu sama lain (dapat diurutkan menurut prioritas masalah) b. Tujuan-tujuan, nilai-nilai atau sasaran yang menjadi pedoman pembuat keputusan sangat jelas dan dapat diurutkan prioritasnya/kepentingannya. c. Bermacam-macam alternatif untuk memecahkan masalah diteliti secara saksama. d. Asas biaya manfaat atau sebab-akibat digunakan untuk menentukan prioritas. e. Setiap alternatif dan implikasi yang menyertainya dipakai untuk membandingkan dengan alternatif lain. f. Pembuat keputusan akan memilih alternatif terbaik untuk mencapai tujuan, nilai, dan sasaran yang ditetapkan. Ada beberapa ahli antara lain Charles Lindblom , 1965 (Ahli Ekonomi dan Matematika) yang menyatakan bahwa pengambilan keputusan itu sebenarnya tidak berhadapan dengan masalah-masalah yang konkrit akan tetapi mereka seringkali mengambil keputusan yang kurang tepat terhadap akar permasalahan. Teori rasional komprehensif ini menuntut hal-hal yang tidak rasional dalam diri pengambil keputusan. Asumsinya adalah seorang pengambil keputusan memiliki cukup informasi mengenahi berbagai alternatif sehingga mampu meramalkan secara tepat akibatakibat dari pilihan alternatif yang ada, serta memperhitungkan asas biaya manfaatnya.dan mempertimbangkan banyak masalah yang saling berkaitan. Pengambil keputusan sering kali memiliki konflik kepentingan antara nilai-nilai sendiri dengan nilai-nilai yang diyakini oleh masyarakat. Karena teori ini mengasumsikan bahwa fakta-2 dan nilai-nilai yang ada dapat dibedakan dengan mudah, akan tetapi kenyataannya sulit membedakan antara fakta dilapangan dengan nilai-nilai yang ada. Ada beberapa masalah diperbagai negara berkembang seperti Indonesia untuk menerapkan teori rasional komprehensif ini karena beberapa alasan yaitu :



14



a. Informasi dan data statistik yang ada tidak lengkap sehingga tidak bisa dipakai untuk dasar pengambilan keputusan. Kalau dipaksakan maka akan terjadi sebuah keputusan yang kurang tepat. b. Teori ini diambil/diteliti dengan latar belakang berbeda dengan nagara berkembang ekologi budanyanya berbeda. c. Birokrasi dinegara berkembang tidak bisa mendukung unsur-unsur rasional dalam pengambilan keputusan, karena dalam birokrasi negara berkembang kebanyakan korup sehingga menciptakan hal-hal yang tidak rasional. 2. Teori Inkremental Teori ini dalam mengambil keputusan dengan cara menghindari banyak masalah yang harus dipertimbangkan dan merupakan madel yang sering ditempuh oleh pejabat-pejabat pemerintah dalam mengambail keputusan. Teori ini memiliki pokok-pokok pikiran sebagai berikut: a. Pemilihan tujuan atau sasaran dan analisis tindakan empiris yang diperlukan untuk mencapanya merupakan hal yang saling terkait. b. Pembuat keputusan dianggap hanya mempertimbangkan beberapa alternatif yang langsung berhubungan dengan pokok masalah, dan alternatif-alternatif ini hanya dipandang berbeda secara inkremental atau marjinal. c. Setiap alternatif hanya sebagian kecil saja yang dievaluasi mengenahi sebab dan akibatnya. d. Masalah yang dihadapi oleh pembuat keputusan di redifinisikan secara teratur dan memberikan kemungkinan untuk mempertimbangkan dan menyesuaikan tujuan dan sarana sehingga dampak dari masalah lebih dapat ditanggulangi. e. Tidak ada keputusan atau cara pemecahan masalah yang tepat bagi setiap masalah. Sehingga keputusan yang baik terletak pada berbagai analisis yang mendasari kesepakatan guna mengambil keputusan. f. Pembuatan keputusan inkremental ini sifatnya adalah memperbaiki atau melengkapi keputusan



yang



telah



dibuat



sebelumnya



guna



mendapatkan



penyempurnaan.



Karena diambil berdasarkan berbagai analisis maka sangat tepat diterapkan bagi negaranegara yang memiliki struktur mejemuk. Keputusan dan kebijakan diambil dengan dasar saling percaya diantara berbagai pihak sehingga secara politis lebih aman. Kondisi yang realistik diberbagi negara bahwa dalam menagmbil keputusan/kebijakan para pengambil keputusan dihadapkan pada situasi kurang baik seperti kurang cukup waktu, kurang 15



pengalaman, dan kurangnya sumber-sumber lain yang dipakai untuk analsis secara komprehensif. Teori ini dapat dikatakan sebagai model pengambilan keputusan yang membuahkan hasil terbatas, praktis dan dapat diterima.Ada beberapa kelemahan dalam teori inkremental ini antara lain: a. Keputusan–keputusan yang diambil akan lebih mewakili atau mencerminkan kepentingan dari kelompok yang kuat dan mapan sehingga kepentingan kelompok lemah terabaikan. b. Keputusan diambil lebih ditekankan kepada keputusan jangka pendek dan tidak memperhatikan berbagai macam kebijakan lain. c. Dinegara berkembang teori ini tidak cocok karena perubahan yang inkremental tidak tepat karena negara berkembang lebih membutuhkan perubahan yang besar dan mendasar. d. Menutut Yehezkel Dror (1968) gaya inkremental dalam membuat keputusan cenderung mengahsilkan kelambanan dan terpeliharanya status quo. 3. Teori Pengamatan Terpadu (Mixed Scaning Theory) Beberapa kelemahan tersebut menjadi dasar konsep baru yaitu seperti yang dikemukakan oleh ahli sosiologi organisasi Aitai Etzioni yaitu pengamatan terpadu (Mixid Scaning) sebagai suatu pendektan untuk mengambil keputusan baik yang bersifat fundamental maupun inkremental. Keputusan-keputusan inkremental memberikan arahan dasar dan melapangkan jalan bagi keputusan-keputusan fundamental sesudah keputusankeputusan itu tercapai. Model pengamatan terpadu menurut Etzioni akan memungkinkan para pembuat keputusan menggunakan teori rasional komprehensif dan teori inkremental pada situasi yang berbeda-beda. Model pengamatan terpadu ini pada hakikatnya merupakan pendekatan kompromi yang menggabungkan pemanfaatan model rasional komprehensif dan model inkremental dalam proses pengambilan keputusan. 2.4.2 Teori Pembagian Kekuasaan Teori Pembangunan kekuasaan merupakan istilah yang digunakan secara longgar untuk menunjukkan hasil-hasil penelitian dan segala macam pengamatan yang semuanya itu ingin menjelaskan bagaimana sebaiknya pembangunan itu dilaksanakan. Teori Pembangunan kekuasaan ini lebih berupa kumpulan asumsi atau hasil analisis yang merupakan sumbangan dari sejumlah disiplin yang tentu tidak tersusun secara rapi. Berasal dari penalaran induktif 16



maupun deduktif atas aplikasi prinsip dan aturan prosedur operasional praktek pembangunan. Indikator pembangunan kekuasaan : a. Kemiskinan : sanitasi buruk, kesehatan dan umur rata2 ato harapan hidup buruk, kecukupan makanan dan gizi, Implikasi politik : miskin ekonomi tak punyakekuatan politik. b. Pekerjaan : kegiatan yang menyediakan upah agar kepribadiannya berkembang. Terkait kualitas sumberdaya. c. Ketimpangan : Ini problem distribusi pendapatan. Ini sangat susah diatasi untuk dihilangkan, maksimal dikurangi karena sejak lahir manusia itu memang berbeda. Tidak bisa kita mengingkari perbedaan itu. Jika terjadi perbaikan terhadap 3 indikator tersebut maka pastilah pembangunan sedang berproses. 2.5 Politikal Ekonomi 2.5.1 Sosialisme Sosialisme adalah pandangan hidup dan ajaran kamasyarakatan tertentu , yang berhasrat menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian hasil-hasil produksi secara merata . Sosialisme sebagai ideology politik adalah suatu keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar oleh para pengikutnya mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujutnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi , konstitusional –parlementer , dan tanpa kekerasan. Sosialisme sebagai ideology politik timbul dari keadaan yang kritis di bidang sosial, ekonomi dan politik akibat revousi industri . Adanya kemiskinan , kemelaratan ,kebodohan kaum buruh , maka sosialisme berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan secara merata. Dalam perkembangan sosialisme terdiri dari pelbagai macam bentuk seperti sosialisme utopia , sosialisme ilmiah yang kemudian akan melahirkan pelbagai aliran sesuai dengan nama pendirinya atau kelompok masyarakat pengikutnya seperti Marxisme-Leninisme ,Febianisme , dan Sosial Demokratis. Sosialisme dapat tumbuh dan berkembang dengan baik pada masyarakat –bangsa yang memiliki tradisi demokrasi yang kuat. Unsur-unsur pemikiran yang ada dalam gerakan sosialis sebagimana tergambar di Inggris mencakup : (a) agama ; (b) idealisme etis dan estetis ; (c) empiris Fabian ; dan (d) liberalisme



17



Sosialisme yang ada disetiap negara memiliki ciri khas sesuai dengan kondisi sejarahnya . Dalam sosialisme tidak ada garis sentralitas dan tidak bersifat internasional Sosialisme di negara-negara berkembang mengandung banyak arti . Sosialisme berarti citacita keadilan sosial ; persaudaraan ; kemanusiaan dan perdamaian dunia yang berlandaskan hukum ; dan komitmen pada perencanaan. Di negara-negara Barat ( lebih makmur) sosialisme diartikan sebagai cara mendistribusikan kekayaan masyarakat secara lebih merata sedangkan di Negara berkembang sosialisme diartikan sebagai cara mengindustrialisasikan Negara yang belum maju atau membangun suatu perekonomian industri dengan maksud menaikkan tingkat ekonomi dan pendidikan masyarakat. Sosialisme sebagai idiologi politik yang merupakan keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi, konstitusional-parlementer dan tanpa kekerasan. Sosialisme sebagai ideologi politik timbul dari keadaan yang kritis di bidang sosial, ekonomi dan politik akibat revousi industri . Adanya kemiskinan , kemelaratan ,kebodohan kaum buruh , maka sosialisme berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan secara merata. Dalam perkembangan sosialisme terdiri dari pelbagai macam bentuk seperti sosialisme utopia, sosialisme ilmiah yang kemudian akan melahirkan pelbagai aliran sesuai dengan nama pendirinya atau kelompok masyarakat pengikutnya seperti MarxismeLeninisme, Febianisme , dan Sosial Demokratis. Sosialisme dapat tumbuh dan berkembang dengan baik pada masyarakat –bangsa yang memiliki tradisi demokrasi yang kuat. 2.5.2 Teori Political Economy Teori Ekonomi/political economy adalah suatu pemikiran kapitalisme yang terlebih dahulu yang harus dilacak melalui sejarah perkembangan pemikiran ekonomi dari era Yunani kuno sampai era sekarang. Aristoteles adalah yang pertama kali memikirkan tentang transaksi ekonomi dan membedakan di antaranya antara yang bersifat "natural" atau "unnatural". Transaksi natural terkait dengan pemuasan kebutuhan dan pengumpulan kekayaan yang terbatasi jumlahnya oleh tujuan yang dikehendakinya. Transaksi un-natural bertujuan pada pengumpulan kekayaan yang secara potensial tak terbatas. Dia menjelaskan bahwa kekayaan unnatural tak berbatas karena dia menjadi akhir dari dirinya sendiri ketimbang sebagai sarana menuju akhir yang lain yaitu pemenuhan kebutuhan. Contoh dati transaksi ini disebutkan adalah perdagangan moneter dan retail yang dia ejek sebagai "unnatural" dan bahkan tidak 18



bermoral. Pandangannya ini kelak akan banyak dipuji oleh para penulis Kristen di Abad Pertengahan. Aristotles juga membela kepemilikan pribadi yang menurutnya akan dapat memberi peluang seseorang untuk melakukan kebajikan dan memberikan derma dan cinta sesama yang merupakan bagian dari “jalan emas” dan “kehidupan yang baik ala Aristotles. Chanakya (c. 350-275 BC) adalah tokoh berikutnya. Dia sering mendapat julukan sebagai IndianMachiavelli. Dia adalah professor ilmu politik pada Takshashila University dari India kuno dan kemudian menjadi Prime Minister dari kerajaan Mauryan yang dipimpin oleh Chandragupta Maurya. Dia menulis karya yang berjudul Arthashastra (Ilmu mendapatkan materi) yang dapat dianggap sebagai pendahulu dari Machiavelli's The Prince. Banyak masalah yang dibahas dalam karya itu masih relevan sampai sekarang, termasuk diskusi tentang bagaiamana konsep manajemen yang efisien dan solid, dan juga masalah etika di bidang ekonomi. Chanakya juga berfokus pada isu kesejahteraan seperti redistribusi kekayaan pada kaum papa dan etika kolektif yang dapat mengikat kebersamaan masyarakat. 2.5.3 Liberalisme Liberalisme menjadi teori yang paling dominan dalam hubungan internasional semenjak berakhirnya perang dingin pada 1991. Kekalahan komunisme seakan menjadi justifikasi



kemenangan



paham



liberal



yang



sarat



dengan



kebebasan



individu.



Secara singkat Tim Dunne (2001) mendefiniskan liberalisme sebagai suatu ideologi yang perhatiannya terpusat pada kebebsan individual. Image paling kuat melekat dalam liberalisme adalah kedudukan negara adalah sebagai suatu manifestasi kebutuhan untuk melindungi kebebasan tersebut. Negara menjadi pelayan dari keinginan kolektif sekelompok orang yang menyerahkan kekuasaannya pada otoritas tertentu di luar mereka. Fokus pemikiran liberal memberikan berbagai penjelasan bagaimana kedamaian dan korporasi antara aktor hubungan internasional dapat dicapai. Dalam liberal tersendiri terdapat empat cabang dalam menguraikan bagaimana kedamaian bisa dicapai (Dunne, 2001). Perspektif kedamaian dalam sudut pandang liberal dibagi menjadi empat yakni liberal internasionalisme, idealisme, optimisme, dan liberal institutionalisme. 1.



Liberal internasionalisme Dua pemikir yang muncul dari liberal internasionalisme adalah Immanuel Kant dan



Jeremy Bentham. Pemikiran liberal mereka tentu saja tidak jauh dari kacamata mereka memandang situasi politik pada masa hidupnya yakni pada era Enlightenment. 19



Kant melihat dunia internasional seolah carut marut karena tidak adanya suatu hukum dan norma yang legitimate mengatur perilaku aktor-aktor politiknya. Menurut Kant, perdamaian bisa dicapai apabila terdapat hukum internasional dan kontrak federal antarnegara untuk meninggalkan perang. Bentham menambahkan pemikiran liberal Kant dengan menyebut contoh nyata yang terjadi padaGermany Diet, American Confederation, dan Liga Swiss yang terbukti mampu memfasilitasi konflik yang terjadi akibat persaingan individu melalui pemerintahan bersama (federasi). Inti dari pemikiran liberal internasionalisme adalah siginifikasi hukum international. Menurut Bentham, hukum international tersebut dapat terbentuk tanpa melalui pemerintahan dunia. Menurut liberal internasionalisme masyarakat internasional berdasar hukum bisa terjadi secara natural sebagaimana Adam Smith menjelaskan mekanisme pasar dengan invisible hands. Ketika suatu negara mengikuti self interest masing-masing, individu secara tidak sadar mendorong terwujudnya kebaikan bersama. 2.



Idealisme Era idealisme dimulai sejak awal 1900 hingga akhir 1930 yang dimotivasi oleh



keinginan kuat untuk menghindari perang. Salah satu pencetus idelalisme terkenal adalah Woodrow wilson yang tertuang dalam empat belas point Wilson. Kelahiran idealisme ditandai oleh pasca perang dunia I sebagai kritikan terhadap paham liberal internasionalisme yang menyatakan bahwa perdamaian bersifat natural dan bisa terjadi dengan sendirinya. Menurut Wilson, perdamaian tidak terjadi secara natural tapi mesti dikontruksi. Lebih lanjut Wilson mengatakan bahwa perdamaian itu bisa dikontruksi dengan membentuk institusi. Konsep utama dalam pemikiran idealisme adalah keamanan bersama, collective security. Dikarenakan jika keamanan suatu negara terganggu akan berimbas pada stabilitias keamanan di negara kawasan disebabkan interconnectedness, oleh karena itu keamanan menjadi konsep bersama keamanan suatu negara juga menjadi tanggung jawab negara lain. 3. Liberal Institusionalisme Pandangan liberal institusionalisme muncul sebagai jawaban atas kritik realisme merespon peristiwa terjadinya perang dunia dua dan gagalnya Liga Bangsa-bangsa. Ini menjadikan sifat liberal institusionalisme menjadi cenderung realist dan mengurangi normativeness (Dunne, 2001).Liberal institusionalime menolak pandangan aktor bersifat 20



state-centric.



Meskipun



negara



merupakan



satu-satunya



aktor



tunggal



hubungan



internasional, mereka menilai organisasi internasiona, perusahaan multinasional merupakan aktor subordinate dalam sistem. Kehadiran aktor subordinate menjalankan beberapa peran yang tidak dapat dilakukan oleh negara. Fenomena globalisasi tidak membuat paham liberal menjadi outdated, sebaliknya liberal terus melakukan penyesuaian dengan konsep kini supaya terus relevan memberikan penjelasan terhadap kejadian dalam konteks global. 4. Neo-liberal internasionalisme Neo-liberal internasionalisme cenderung menggunakan istilah globalisasi dalam berbagai pengertian positif. Globalisasi memicu tumbuh kembangnya ekonomi secara lebih baik dan sepertil tradisis liberal internasionalime lama, pertumbuhan ekonomi yang maksimal melalui perdangan (commerce) dan free trade merupakan ladang subur bagi benih-benih perdamaian diamana akan terjaling mutual understanding. Mutual understanding inilah yan goleh neo-liberal internasionalisme menjadi faktor kunci mencegah perang. 5. Neo-idealisme Neo-idealisme muncul dengan ide bahwa ketergantungan sangat bermanfaat untuk mendatangkan perdamaian dan menyebarkan semangat demokrasi. Globalisasi menjadi perangkat efektif untuk menyebarkan ide demokrasi. Demokrasi yang mengandung nilai-nilai kebebasan dan perdamaian menjadi indikator paling valuabel untuk menciptakan kerjasama melalui terbentuknya masyarakat global-global society. 6. Neo-liberal institusionalisme Prinsip kunci liberal institusionalisme adalah mengakui keberadaan aktor non-negara dalam sistem (Keohane, 1989a). Neo-liberal institutionalisme mengakui sistem cenderung anarki daripada kooperatif, sesuai dengan pandangan realis, meskipun demikian namun kerjasama antaraktornya tetap terjalin. Mengapa demikian? Sebab aktor negara bersifat rasional yakni selalu terdapat kecenderungan mereka menghindari perang dan seminimal mungkin melakukan kerjasama menggunakan asas mutual gain atau absolute gain ¸bukannya relative gain. Relative gain mengindikasikan bahwa kerjasama bersifat zero sum game, state akan bekerjasasama jika ia mendapat keuntungan lebih dari yang lainnya “who can get more”. Sementara itu, Absolute gain kerjasama tetap terjadi dalam kondisi positive sum game,manakala menguntungkan kedua pihak. 21



2.5.4 Partisipasi Partisipasi adalah keikutsertaan, peranserta atau keterlibatan yang berkaitan dengan keadaaan lahiriahnya (Sastropoetro;1995). Participation becomes, then, people's involvement in reflection and action, a process of empowerment and active involvement in decision making throughout a programme, and access and control over resources and institutions (Cristóvão,1990).Pengertian prinsip partisipasi adalah masyarakat berperan secara aktif dalam proses atau alur tahapan program dan pengawasannya, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, atau dalam bentuk materill. Hoofsteede (1971) menyatakan bahwa patisipasi adalah the taking part in one ore more phases of the process sedangkan Keith Davis (1967) menyatakan bahwa patisipasi “as mental and emotional involment of persons of person in a group situation which encourages him to contribute to group goals and share responsibility in them” Verhangen (1979) dalam Mardikanto (2003) menyatakan bahwa, partisipasi merupakan suatu bentuk khusus dari interaksi dan komunikasi yang berkaitan dengan pembagian: kewenangan, tanggung jawab, dan manfaat. Theodorson dalam Mardikanto (1994) mengemukakan bahwa dalam pengertian sehari-hari, partisipasi merupakan keikutsertaan atau keterlibatan seseorang (individu atau warga masyarakat) dalam suatu kegiatan tertentu. Faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap tumbuh dan berkembangnya partisipasi dapat didekati dengan beragam pendekatan disiplin keilmuan. Menurut konsep proses pendidikan, partisipasi merupakan bentuk tanggapan atau responses atas rangsanganrangsangan yang diberikan; yang dalam hal ini, tanggapan merupakan fungsi dari manfaat (rewards) yang dapat diharapkan (Berlo, 1961). Partisipasi masyarakat merutut Hetifah Sj. Soemarto (2003) adalah proses ketika warga sebagai individu maupun kelompok sosial dan organisasi, mengambil peran serta ikut mempengaruhi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan kebijakan kebijakan yang langsung mempengaruhi kehiduapan mereka. Conyers (1991) menyebutkan tiga alasan mengapa partisipasi masyarakat mempunyai sifat sangat penting. Pertama partispasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakata, tanpa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal, alasan kedua adalah bahwa masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya, karena mereka akan mengetahui seluk beluk proyek tersebut 22



dan akan mempunyai rasa memiliki terhadap poyek tersebut. Alasan ketiga yang mendorong adanya partisiapsi umum di banyak negara karena timbul anggapan bahwa merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri. Tipologi partisipasi, penumbuhan dan pengembangan partisipasi masyrakat seringkali terhambat oleh persepsi yang kurang tepat, yang menilai masyarakat “sulit diajak maju” oleh sebab itu kesulitan penumbuhan dan pengembangan partisipasi masyarakat juga disebabkan karena sudah adanya campur tangan dari pihak penguasa. Berikut adalah macam tipologi partisipasi masyarakat 1.



Partisipasi Pasif / manipulatif



2.



Partisipasi Informatif



3.



Partisipasi konsultatif.



4.



Partisipasi intensif



5.



Partisipasi Fungsional



6.



Partisipasi interaktif



7.



Self mobilization



2.5.5 Reformasi Sosial 1. Advokasi Perencanaan advokasi adalah perencanaan yang muncul pada konsep perencanaan plural. Perencanaan ini yang berfungsi sebagai sarana untuk mendukung pernyataan/ pemikiran yang saling berkompetisi, dalam hal bagaimana masyarakat harus membangun dan dibangun. Konsep advokasi ini muncul dari praktek hukum yang berimplikasi pada sanggahan/ perlawanan yang muncul dari masing-masing pihak, yang memiliki dua pandangan yang saling bersaing. Perencanaan advokasi banyak dilakukan bukan oleh perencana (formal), melainkan oleh pekerja sosial, organisator kemasyarakatan (LSM) dan mahasiswa. Para perencana advokasi bekerja karena adanya suatu kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan perencana pada saat proses pembangunan berlangsung. Kelompok ini umumnya berada dalam kelompok berpenghasilan rendah dan tidak memiliki bergaining power (posisi tawar). Perencanaan advokasi muncul akibat adanya perbedaan kepentingan dan posisi tawar berbagai kelompok di masyarakat. Di dalam proses perencanaan pembangunan yang bersifat unitary plan (yang dilakukan oleh pemerintah), perbedaan kepentingan dan posisi tawar antar kelompok masyarakat akan menyebabkan sulitnya melakukan pencapaian tujuan akhir 23



pembangunan. Untuk itu perencanaan advokasi sangatlah dibutuhkan di dalam pencapaian tujuan akhir pembangunan. 2. Just The City Model partisipasi yang didasarkan pada pendekatan advocacy oleh kelompok masyarakat yang lemah posisinya.Termasuk salah satu pendekatan yang bersifat sosialistis. 3. Communicative Model a. Model partisipasi yang membutuhkan kemampuan perencana dalam berbicara, mendengarkan pendapat dan aspirasi masyarakat, menampung keluhan masyarakat; untuk mengadakan konsensus; mendampingi dalam pencapaian tujuan. b. Disebut juga model collaborative. c. Mengedepankan kesepakatan masyarakat. d. Termasuk salah satu pendekatan yang bersifat sosialistis. e. Waktu yang dibutuhkan tergantung dari kesiapan masyarakat untuk mencapai kesepakatan. 2.5.6 Reformasi Lingkungan 1. New Urbanism New Urbanism mendukung perencanaan daerah untuk ruang terbuka, yang sesuai dengan konteks arsitektur dan perencanaan, serta perkembangan yang seimbang pekerjaan dan perumahan. Para tokoh yang membawa aliran New Urbanism percaya bahwa strategi mereka dapat mengurangi kemacetan lalu lintas, meningkatkan pasokan perumahan yang terjangkau dan mengekang pemukiman di perkotaan. Aliran ini menghasilkan suatu piagam yang di buat tahun 1993 di AS yang menyebutkan: “Kami (para pendukung new urbanism) menganjurkan restrukturisasi kebijakan publik dan praktik pengembangan untuk mendukung prinsip-prinsip berikut: beragam lingkungan harus digunakan dan jumlah penduduk; masyarakat harus dirancang untuk pejalan kaki dan transit serta mobil; kota-kota harus dibentuk oleh didefinisikan secara fisik dan diakses secara universal ruang publik dan institusi masyarakat; tempat-tempat perkotaan harus dibingkai oleh arsitektur dan lanskap desain yang merayakan sejarah lokal, iklim, ekologi, dan membangun praktik”. Berikut ini adalah tokoh-tokoh yang menganut aliran New Urbanism.



24



a. Andres Duany and Elizabeth Plater-Zyberk Adalah pasangan suami istri yang merintis terbentuknya aliran New Urbanism, selain itu mereka juga pendiri dari CIAM (Congress for the New Urbanism). Karir pertama mereka dimulai dari pembangunan Seaside di Florida. Pada dasarnya, kedua orang ini menginginkan sebuah lingkungan perkotaan yang lebih bersahabat dengan pejalan kaki dan mengurangi kemacetan lalu lintas, tidak merujuk pada modernisasi yang cenderung merusak lingkungan yang ada, dalam artian tidak adanya kesinambungan antara perkembangan teknologi, lingkungan, dan kualitas kehidupan. Kedua pasangan ini sudah mengaplikasikan teori mereka di berbagai tempat, termasuk luar negeri. Pada saat ini, konsep teori New Urbanism ini banyak diminati oleh masyarakat. b. James Howard Kunstler (The Geography of Nowhere) James Howard Kunstler lahir di New York tahun 1948, adalah seorang penulis, pengkritik sosial, public speaker dan juga blogger. Mendukung aliran New Urbanism dan mengkritik ide Le Corbusier. Menurut James Howard K. sebuah kota seharusnya lebih memiliki ruang terbuka dan tidak kaku akan gedung-gedung pencakar langit. Dalam bukunya yang terkenal “The Geography of Nowhere” , beliau mengatakan bahwa Amerika sebagai negara yang perencanaannya sangat buruk, buruk dari berbagai macam aspek pembangunan. Ia juga mengatakan bahwa peristiwa 9/11 (pengeboman gedung WTC), merupakan akhir kejayaan dari gedung-gedung pencakar langit. Tidak akan ada lagi “megatower” yang akan di bangun dan gedung-gedung tinggi yang masih tersisa memang seharusnya ditakdirkan untuk dibongkar. 2.



Garden City Konsep kota taman tersebut dikembangkan sebagai suatu anti-thesis dari



perkembangan kota-kota pada masa revolusi industry yang cenderung kurang tertata dan tumbuh tanpa konsep. Konsep ini kemudian menyebar ke seluruh dunia dan berkembang pesat terutama pasca perang dunia ke-2 ketika banyak kota-kota di dunia harus dibangun kembali untuk memperbaiki kerusakan akibat perang. Termasuk dalam hal ini adalah upaya rekonstruksi 14 kota utama di Indonesia yaitu Banjarmasin, Padang, Batavia, Tegal, Pekalongan, Semarang, Salatiga, Surabaya, Malang, Cilacap, Tangerang , Bekasi, Kebayoran, dan Pasar Minggu, yang rusak akibat perang dunia II dimana ketentuan pengaturannya dituangkan dalam staad vorming ordonantie (SVV)/staad vorming verordening (SVO) yang



25



kemudian juga menjadi cikal bakal UU Penataan Ruang. Penemuan Howard memiliki 4 komponen utama, yaitu: a. Semua tanah sekitar 1000 acre akan dimiliki seluruhnya oleh suatu badan publik, b. Penduduk dan pertumbuhan akan ditahapkan sampai jumlah maksimum sebesar 30.000 orang tercapai, c. Jalur seluas 5.000 acre yang terdiri dari tanah pertanian akan mengelilingi kota tersebut, d. Akan



terdapat



suatu



percampuran



penggunanaan



tanah



untuk



menjamin



kemandirian ekonomi dan sosial. Pada tahun 1899 dibentuklah Garden City Association. Tahun 1903 lembaga tersebut membentuk PT untuk membangun Garden City yang pertama yaitu Letchworth. Kota ini tumbuh menjadi suatu masyarakat sebesar 15.000 orang dengan pertokoan dan industri di tanah seluas 4.500 acre. Setelah itu PT lain membangun Welwyn yang tumbuh cepat mencapai 10.000 penduduk. Kedua kota ini berada dalam radius 33 mil dari London tapi tetap bisa mandiri dan memenuhi kebutuhannya sendiri. Kedua kota itu malahan dapat mengembalikan deviden terbatas kepada para pemegang saham dan menginvestasikan lagi keuntungan tambahannya ke fasilitas umum. Sebelum Howard meninggal pada tahun 1929 ia telah dapat melihat impiannya menjadi kenyataan 3.



Teori Lingkage Linkage adalah semacam perekat kota yang sederhana, suatu bentuk upaya untuk



mempersatukan seluruh tingkatan yang menghasilkan bentuk fisik suatu kota.2 Linkage merupakan garis semu yang menghubungkan antara elemen yang satu dengan yang lain, atau distrik yang satu dengan distrik yang lain. Garis ini bisa berbentuk jaringan jalan, jalur pedestrian, ruang terbuka yang berbentuk segaris dan lain sebagainya. 4.



Radiant City Gagalnya rencana awal dalam membangun suatu gedung pencakar langit, Le



Corbusier menggagas ide baru yang dikenal dengan istilah La Ville radieuse atau The Radiant City. Perumahan menurut Radiant City, disusun sesuai banyak anggota dalam keluarga tersebut, bukan berdasar pada tingkatan ekonomi keluarga tersebut. Sekali lagi, gagasan Le Corbusier ini ditolak oleh petinggi-petinggi Perancis. Penolakan kedua gagasan tersebut menyebabkan Le Corbusier mengundurkan diri dari kegiatan politik pada tahun 1942. Sekitar tahun 1950, Le Corbusier mendapat 26



kesempatan emas dalam mengaplikasikan teori radiant city. Tepatnya di Chandigarh, ibukota baru propinsi Punjab dan Haryana di India.



Gambar 2.1 Konsep kota menurut Le Corbusier



Le Corbusier meninggal pada tanggal 27 agustus 1965. akan tetapi gagasangagasannya tersebut tetap hidup, dan Amerika adalah Negara pertama yang mengadopsi gagasan gedung-gedung pencakar langit. 5.



Teori Estetika Kota Kota memiliki arti suatu lanskap yang memiliki seluruh elemen yang dibutuhkan oleh



urban yang sebagian besar berpusat pada kebutuhan ekonomi dan hiburan. Kota sebagai pusat aktivitas harus dapat menjadi identity bagi para penghuninya dan mampu menjadi penavigasi bagi setiap orang yang berada di dalam dan mendatangi kota tersebut. Oleh karena itu, estetika kota tidak lain adalah estetika tentang perkotaan oleh keindahan arsitektural bangunan bersejarahnya. Sementara estetika bangunan bersejarah dari sebuah kota adalah bagian dari kota yang dilestarikan karena mewakili prestasi khusus dalam suatu gaya tertentu. Tolok ukurnya dikaitkan dengan nilai estetis dan arsitektonis/arsitektural yang tinggi dalam bentuk antara lain struktur, tata ruang, dan ornamennya. Kota memiliki kelengkapan dasar yang membantu menerangi dan menjadi ciri suatu kota untuk memenuhi seluruh kebutuhan penghuni di dalamnya. Kebutuhan atau kelengkapan dasar tersebut meliputi: 27



a. Functional safety (keselamatanfungsional) Setiap orang menginginkankeselamatandankenyamanan.Kota yang dibentuk sedemikan rupa diharapkan dapat menjadi salah satu pendukung keselamatan individu dan seluruh elemen di dalamnya. Keselamatan seluruh fungsi baik fungsi ekonomi, social dan ekologi dapat terjaga dan tidak malah terdegradasi oleh adanya pembangunan kota. b. Security (social safety) (keselamatansosial) Keselamatan sosial di dalam kota sangat dibutuhkan. Setiap orang menghendaki adanya kenyamanan dan keamanan di dalam tempat yang mereka singgahi dan tinggali. Kota yang berestetik dapat menyediakan fungsi social safety dalam setiap elemen mental map penyusunnya. c. Orientation (orientasi) Kota dengan estetika yang cukup baik dengan memainkan berbagai peran dan fungsi dapat menjadi orientasi bagi penghuninya. d. Promotion Kota yang di desain sedemikian rupa hendaknya dapat dijadikan sebagai promosi potensipotensi yang dimiliki oleh kota tersebut. Selain itu, kota sebagai pusat ekonomi menyediakan elemen-elemen yang dapat dijadikan sebagai ajang promosi dan periklanan bagi berbagai perusahaan dan instansi/ lembaga. Kondisi seperti ini di dalam kota hendaknya dapat diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu kenyamanan dan keindahan di dalam kota. e. Identity Kota yang ber-estetika dapat menjadi identitas bagi kota induk di dalam suatu wilayah tertentu. Kota-kota seperti ini dapat mencirikan kekhasan dan keistimewaan yang dimilikinya.Identitas ini ditunjukkan oleh kelengkapan elemen mental map yang khas dan mampu menavigasi setiap pandangan dan pikiran orang yang berada di dalamnya. f. Ambience (surroundings) (suasana) Suasana di dalam kota mencerminkan bagaimana perilaku dan sikap di dalam kota itu. Estetika kota berperan dalam pembentukan suasana agar tetap menarik, mampu memainkan dan menarik seluruh panca indera untuk menikmati keberadaan kota tersebut. g. Entertainment Ketersediaan sarana hiburan dapat menjadi pelengkap elemen kota. Penerapan Estetika kota berperan sebagai salah satu penunjang rekreasi dan wisata bagi para penghuninya.



28



6.



Teori Urbanism Aliran urbanism adalah aliran yang terfokus pada aspek-aspek geografi, ekonomi,



politik dan karakterstik social yang termasuk pada efek dan disebabkan oleh penataan lingkungan di kota-kota dan perkotaan. Aliran ini membahas tentang perbedaan desa dan kota dilihat berdasarkan tingkat kepadatan penduduknya dan kegiatan industrinya. Sedangkan definisi kota menurut aliran urbanism adalah wilayah yang tingkat kepadatan penduduknya yang tinggi serta dianggap memiliki keragaman kegiatan industry sehingga manusia dianalogikan layaknya robot. Robot yang dimaksud adalah manusia hanya bias bekerja tanpa didukung lingkungan yang dapat menjamin kelangsungan hidupnya. Selain itu definisi desa menurut aliran urbanism adalah wilayah yang kelestarian lingkungannya masih terjaga karena jauh dari kegiatan industry sehingga manusia yang hidup di desa bisa merasa lebih nyaman.Tokoh – tokoh yang menganut aliran Urbanism adalah : a. Jane Jacobs Jane Jacobs, OC, O. Ont adalah seorang Amerika. Dia terkenal karena bukunya The Death and Life of Great American Cities (1961) dan kritiknya yang kuat akan kebijakankebijakan pembaruan urban tahun 1950-an di Amerika Serikat. Bersama dengan karya terkenalnya, Jacobs dikenal mengatur upaya untuk menghalangi pembaruan proyek perkotaan yang akan menghancurkan lingkungan setempat. Dia berperan penting dalam pembatalan Lower Manhattan Expressway, dan setelah pindah ke Kanada pada tahun 1968, sama besar berpengaruh dalam membatalkan Spadina Expressway dan jaringan terkait di bawah jalan raya construction. Pada tanggal 25 Maret 1952, Jacobs menanggapi Conrad E. Snow, ketua Dewan Keamanan Kesetiaan di Amerika Serikat Departemen Luar Negeri. Pada tahun 1962, dia adalah ketua "Komite Bersama untuk Menghentikan Lower Manhattan Expressway", ketika rencana tol di pusat kota. Dia kembali terlibat dalam menghentikan Expressway Lower Manhattan dan ditahan selama demonstrasi pada 10 April 1968. Karena Jacobs menentang Robert Moses. Dia segera menjadi tokoh terkemuka di kota baru dan membantu menghentikan Spadina yang diusulkan Expressway. Dengan kritiknya apakah kita sedang membangun kota-kota untuk orang atau untuk mobil. 1) Jane Jacobs menghabiskan hidupnya mempelajari kota. Buku-buku meliputi : The Death and Life of Great American Cities, kematian dan Kehidupan Kota Besar 29



Amerika adalah satu-satu-buku yang paling berpengaruh dan mungkin yang paling berpengaruh buku tentang perencanaan perkotaan dan kota-kota. Dibaca luas oleh kedua perencanaan profesional dan masyarakat umum, buku ini adalah kritik yang kuat dari kebijakan pembaruan urban tahun 1950-an, yang, dia menyatakan, menghancurkan masyarakat dan menciptakan terisolasi, tidak wajar ruang perkotaan. Jacobs menganjurkan penghapusan zonasi pemulihan hukum dan pasar bebas di tanah. 2) The Economy of Cities, tesis buku ini adalah bahwa kota-kota adalah pendorong utama pembangunan ekonomi. Argumen utama Jacobs adalah bahwa ledakan pertumbuhan ekonomi berasal dari impor perkotaan pengganti. Impor pengganti adalah ketika sebuah kota mulai memproduksi barang secara lokal yang sebelumnya diimpor, misalnya, Tokyo Tokyo menggantikan pabrik-pabrik sepeda sepeda importir di tahun 1800an. Jacobs mengklaim bahwa penggantian impor membangun infrastruktur lokal, keterampilan, dan produksi. Jacobs juga mengklaim bahwa peningkatan produksi diekspor ke kota-kota lain, kota-kota lain memberi mereka kesempatan baru untuk terlibat dalam impor pengganti, sehingga menghasilkan siklus pertumbuhan positif. 7. Teori Figure/ Ground Berisi tentang lahan terbangun (urban solid) dan lahan terbuka (urban void). Pendekatan figure ground adalah suatu bentuk usaha untuk memanipulasi atau mengolah pola existing figure ground dengan cara penambahan, pengurangan, atau pengubahan pola geometris dan juga merupakan bentuk analisa hubungan antara massa bangunan dengan ruang terbuka. 8. Konsep Broadacre City Pada tahun 1930an Wright merancang rumah Usonian pertama. Dirancang dengan sangat praktis, untuk masyarakat kelas menengah, menggunakan bahan yang ramah lingkungan, atap datar, pencahayaan dari alam lewat jendela, dan berdasarkan desain sederhana namun elegan geometri,. Wright sangat berperan dalam serangkaian konsep pembangunan bersatu dengan istilah “kota Broadacre” (seluruh kota). Ia mengusulkan gagasan dalam bukunya The Disappearing City pada tahun 1932. Gagasan dalam bukunya ini tentang model masyarakat masa depan, yaitu bawah hanya orang-orang yang benar-benar menikmati “individualitas” adalah yang holistik dalam demokratis. Berisi semacam nilainilai



Deklarasi



Kemerdekaan



karena



alasannya



bawah



semua



pemimpin



30



(politisi,filosof,seniman,…….) telah gagal sehingga pembangunan usonian dipimpin oleh seorang arsitek. Pemerintah hanya menerima tugas. Gagasan ini kemudian muncul dibeberapa tempat di tahun berikutnya. Desain rumah usonian, menerapkan gaya baru untuk desainnya yaitu memakai fitur yang tidak terhingga dalam pengembangannya. Fitur-fitur itu adalah fitur modern Amerika, misalnya perencanaan yang terbuka, konstruksi teknik yang sederhana atau pengefisiensian dalam membangun. 2.5.7 Anti Urbanism Anti-urbanisme intelektual untai saat ini dan menulis ilmu sosial yang kritis terhadap kota sebagai bentuk sosial. Sikap negatif untuk urbanisasi dan 'pastoral mitos' dari pedesaan mendahului revolusi industri. Namun, seperti Robert Nisbet telah diamati, 'jijik untuk kota, ketakutan itu sebagai kekuatan budaya, dan berfirasat sehubungan dengan kondisi psikologis sekitarnya' tanggal dari abad kesembilan belas. Sementara beberapa radikal (terutama Karl Marx dan Friedrich Engels) melihat aspek-aspek sosial urbanisasi sebagai progresif, untuk liberal dan konservatif itu masalah berpose kontrol sosial. Sosiologi klasik tercermin keprihatinan ini. Menurut Nisbet, 'kota ... bentuk konteks proposisi paling sosiologis yang berkaitan dengan disorganisasi, keterasingan, dan mental isolasi-semua stigmata kehilangan komunitas dan keanggotaan'. (The Sociological Tradition, 1966). Rincian dugaan tradisional masyarakat di masyarakat perkotaan adalah tema yang kuat dalam karya Auguste Comte, Frederic Le Play, dan Emile Durkheim. Lebih khusus, anti-urbanisme mempengaruhi perkembangan pedesaan dan perkotaan sosiologi: Ferdinand Tönnies menyarankan bahwa kota-kota utama lokasi untuk Gesellschaftlich (instrumental dan asosiasi) hubungan sosial yang dikembangkan oleh Georg Simmel (The Metropolis and Mental Life, 1903), yang bekerja sangat mempengaruhi sosiolog perkotaan Chicago. Sosiologi kontemporer menolak sebagian besar anti-urbanisme. Sekarang umumnya diakui bahwa pertumbuhan kota, dan berbagai bentuk asosiasi sosial yang terjadi di dalam mereka, keduanya adalah konsekuensi dari munculnya masyarakat industri modern. Kota, dengan kata lain, adalah cermin dari sejarah, struktur kelas dan budaya (R. Glass, klise Perkotaan Doom, 1989).



31



2.5.8 Perkembangan Pusat Kota Kawasan „pusat kota‟, bisa ditafsirkan bermacam-macam. Ada yang menyebut dengan istilah „urban center‟ atau „urban core‟. Ada yang menganggap pusat kota sebagai „central bussines district‟‟. Ada pula yang menyebut pusat kota sebagai kawasan komplek pemerintahan atau „civic center‟. 2.5.9 Modernism Charles-Édouard Jeanneret-Gris atau yang lebih dikenal Le Corbusier adalah seorang arsitek Swiss - Perancis terkenal yang lahir pada tanggal 6 Oktober 1887 di Swiss. Selain arsitek, beliau adalah seorang penulis, pelukis, pemahat, perancang perabotan modern dan juga perencana kota. Le Corbusier adalah pencetus awal ide modern architecture. Hal ini bermula disaat Pemerintah Perancis kewalahan membendung penurunan kualitas hidup Kota Paris untuk meningkatkan mutu kehidupan. Le Corbusier memiliki gagasan, yaitu membangun sebuah gedung pencakar langit, 1925, berbentuk seperti salib, yang memiliki 60 lantai dan seluruh bagian luar dinding terlapisi oleh kaca. Le Corbusier berangan-angan bahwa di tengah gedung terdapat halte bus dan kereta api. Lebih dalam, Le Corbusier menginginkan agar dibangun sebuah bandara di atas gedung tersebut. Ia berencana membangun gedung ini di tengah kota Paris. Akan tetapi, ide ini mendapat kritik dan cemohan dari petinggi-petinggi politik dan industri di Perancis. 2.5.10 Neighborhood Unit Dalam pengertian aslinya, sebuah lingkungan yang terdiri dari tetangga yang akan saling mengenal dan memiliki hubungan yang baik. Tapi di masa kini digunakan, sebuah lingkungan dapat juga berarti distrik perumahan, yang terletak di dalam kota yang lebih besar, kota atau pinggiran kota. Meskipun lingkungan penduduk tertentu dapat disebut tetangga, dalam praktiknya, mereka mungkin tidak tahu satu sama lain dengan baik sama sekali. Neighborhood Unit dapat berbentuk Block City. Block City adalah unsur sentral perencanaan perkotaan dan desain perkotaan. Sebuah kota terkecil yang dikelilingi oleh jalanjalan. Block City adalah ruang untuk bangunan dalam pola jalan kota, mereka membentuk unit dasar kota. Kebanyakan kota-kota yang lebih besar atau kecil berbagai ukuran dalam bentuk blok perkotaan. Tokoh-tokoh yang menganut aliran Neighborhood Unit adalah sebagai berikut :



32



a. Clarence Perry Clarence Arthur Perry (1872-1944) adalah seorang perencana Amerika yang mengembangkan konsep Neighbourhood Unit, yang memiliki dampak besar pada perencanaan kota di seluruh dunia.. Perry adalah pendiri Perencanaan Daerah Association of America, dan telah menulis dalam Rencana Regional RPAA New York dan sekitarnya (1929). Clarence Perry, seorang anggota Asosiasi Perencanaan Daerah, "The Neighbourhood Unit - Sebuah Skema Pengaturan untuk Family-Kehidupan Masyarakat". Konsep Perry adalah bagian dari proses panjang perencanaan daerah untuk wilayah New York dilakukan antara 1922 dan 1929 (Southworth, Eran). Tujuannya adalah untuk menemukan unit urban fraksional yang akan mandiri belum berkaitan dengan keseluruhan yang lebih besar. Ia mengusulkan prinsip-prinsip perencanaan tata letak yang komprehensif daerah pemukiman: Penduduk sekitar 3.000-10.000, menjadi ukuran yang akan mempunyai dasar sendiri (primer) sekolah sekitar 1000-1600 anak-anak. Sekolah, bersama dengan fasilitas komunal lain seperti aula, perpustakaan dan gereja akan menjadi pusat berada. Daerah itu akan dikelilingi oleh jalan-jalan arteri, jalan arteri adalah untuk mencegah melalui lalu lintas ke lingkungan perumahan, tetapi juga untuk memberikan batas yang jelas ke tetangga. Daerah perbelanjaan akan berada di pinggiran tetangga, di sepanjang jalan arteri. Harus ada sistem taman kecil dan daerah rekreasi untuk melayani anak-anak dan remaja. Dia menyarankan 10% dari total area yang akan ketentuan yang cukup baik. Jalan-jalan di dalam lingkungan akan menjadi jalan lokal kecil di depan rumah dan jalan kolektor yang menghubungkan jalan lokal ke jalan-jalan arteri, ukuran jalan yang cukup besar untuk lalu lintas. Dengan mengikuti konsep ini memiliki unit lingkungan yang akan menonjol geografis sebagai entitas yang berbeda. Clarence Perry's Neighborhood Unit konsep adalah ide yang paling penting dalam perencanaan perkotaan dan pembangunan di abad kedua puluh. Saat itu diadopsi oleh organisasi besar, termasuk Perumahan Federal Administrasi dan organisasi profesional utama bagi kesehatan masyarakat, perencanaan kota, arsitektur, dan pembangunan real estate. b. Clarence Stein Stein, Clarence, 1882-1975, arsitek Amerika, mempelajari arsitektur di Columbia Univ. dan École des Beaux-Arts. Stein bekerja di kantor Grosvenor Bertram Goodhue, di mana dia membantu dalam perencanaan San Diego World's Fair (1915). Stein adalah seorang 33



anggota pendiri Perencanaan Daerah Association of America, sebuah kelompok instrumental dalam mengimpor Ebenezer Howard kota taman ide dari Inggris ke Amerika Serikat. Stein dan Wright berkolaborasi pada desain Radburn, New Jersey (1928-32), sebuah taman pinggiran kota yang terkenal dengan tata letak superblock. Menuju Kota Baru Amerika (1951). Dimulai pada tahun 1923 Stein dan Wright bekerja sama untuk Sunnyside Gardens plans, sebuah lingkungan di New York City Borough of Queens. 77-acre (310.000 m2) peningkatan pembangunan berorientasi pada pejalan kaki dibangun antara 1924-1929. Hal ini didanai oleh sesama perwira RPAA Alexander Bing dan mengambil ide kota taman Sir Ebenezer Howard sebagai model. Lingkungan ini tetap mempertahankan karakter khusus dan telah terdaftar di National Register of Historical Places. Konstruksi untuk Sunnyside mulai April 1, 1924, dua bulan setelah itu dibeli dari Pennsylvania Railroad Company. Karena biaya tinggi tanah perkotaan, banyak lingkungan yang sesak dan berjalan ke bawah, sehingga tidak sehat dan tempat tinggal yang tidak nyaman. Sunnyside ini berbeda. Stein mempunyai pekerjaan yang sangat penting dengan Sunnyside. Dia bertanggung jawab untuk membuat lingkungan tidak hanya terjangkau untuk masyarakat umum, tetapi juga membuatnya menjadi sehat dan tempat yang menyenangkan untuk hidup. Dia merancang lebih alami ruang hijau dengan banyak cahaya, yang mengakibatkan banyaknya lingkungan hidup yang tenang. Di antara semua gedung-gedung apartemen ada pusat ruang terbuka publik, seperti taman bermain atau taman mini. Taman itu kemudian dikelilingi oleh taman-taman pribadi individu. Kebun juga ditempatkan di depan bangunan apartemen di antara jalan dan bangunan. Hal ini juga menciptakan suasana yang menarik. Stein memerlukan ruang sebanyak mungkin untuk memasukkan taman dan daerah terbuka. Karena ini, ia harus menempatkan garasi sendiri yang terpisah dari bangunan apartemen. Hasil akhir Sunnyside ini sangat berhasil. Tahun 1929 Stein dan White berkolaborasi pada rencana untuk masyarakat di Radburn Fair Lawn, New Jersey, kira-kira dua kali lipat luas Sunnyside. Visi untuk Radburn adalah terpadunya masyarakat mandiri, dan dikelilingi oleh greenbelts, otomotif khusus thoroughfares (jalan yang menghubungkan jalan utama, melayani jalur untuk akses langsung ke gedung-gedung), dan memisakan antara mobil dan pejalan kaki. Thoroughfares ini disebut superblocks. Ini karena blok sangat besar dengan jalan yang sangat besar di sekeliling rumahrumah dengan maksud Stein tahu bahwa masyarakat tidak dapat bertahan tanpa sistem jalan 34



tapi ia juga tidak ingin mendominasi jalan tanah. Sebaliknya, superblocks membuat fokus utama pada halaman dan taman yang mengelilingi bangunan. Pada tahun 1930 Stein dan anggota lain dari RPAA melihat metode perumahan sosial mereka diadopsi oleh pemerintah, setidaknya untuk sementara.untuk penciptaan yang disponsori pemerintah yang direncanakan untuk masyarakat dan direncanakan pemukiman kembali green belt city di seluruh negeri. contoh: Greenbelt, Maryland, Greendale, Wisconsin dan Greenhills, Ohio. Yang lain berhenti ketika Resettlement Administrasi dibubarkan pada tahun 1936. c. Henry Wright Henry Wright (1878-1936), adalah seorang arsitek dan pendukung utama taman kota lahir di Lawrence, Kansas, Henry Wright dikenal sebagai analis karena dia tidak pernah berakhir mempertanyakan dan mengalisa proyek, Wright dan Clarence Stein merancang Sunnyside Gardens, di lingkungan Sunnyside. New York City borough of Queens, adalah salah satu dari perkembangan pertama untuk menggabungkan "superblock" model di Amerika Serikat. Kompleks dibangun 1924-1929. Kawasan perumahan memiliki deretan rumah bata, dengan taman depan dan belakang dan sebuah pusat taman bersama. Model ini memungkinkan untuk pengembangan pemukiman padat, selain itu juga menyediakan banyak lapangan terbuka / ruang hijau terbuka. Wright dan Stein kemudian bekerja sama dalam Radburn Fair Lawn, New Jersey. Radburn, didirikan pada tahun 1929, yang dimaksudkan untuk menjadi ”kota di mana orang bisa hidup damai dengan mobilitas yang tinggi”. Radburn telah dirancang sedemikian rupa; jalan-jalan utama yang menghubungkan lalu lintas di berbagai bagian dan jalur layanan untuk memungkinkan akses langsung ke gedung-gedung, jalan raya. juga untuk memiliki pemisahan antara mobil dan pejalan kaki. Radburn ini juga dimaksudkan untuk menjadi sebuah taman kota yang dicirikan oleh greenbelts sekitar perumahan, industri dan lahan pertanian. Pemukiman dirancang menghadap ke arah ke dalam taman-taman dan alam daripada keluar ke arah lalu lintas. 2.6 Urban Consolidator 2.6.1 Triddle Down Effect Trickle Down Effect. Teori ini lahir dari aliran kapitalisme yang dulu sangat diagungagungkan oleh pemerintahan orde baru. Teori ini menjelaskan tentang bagaimana sebuah 35



pertumbuhan



akan



berdampak



pada



kemakmuran



sebuah



negara.



Dalam teori ini, kemakmuran akan dapat tercapai dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tanpa perlu memperhitungkan pemerataan ekonomi. Dalam pandangan teori ini, suatu suntikan ekspansi ekonomi akan berdampak pada multiplier effect terhadap pelaku ekonomi di bawahnya, sehingga akan berimbas pada kemakmuran. Sebagai contoh pembangunan sektor konstruksi akan terimbas dampak positif jasa kontraktor langsung, produsen dan pedagang besi, produsen dan pedagang semen, pasir dan seterusnya. Bahasa lebih sederhananya lagi, teori ini mengibaratkan bahwa kemakmuran bagaikan tetesan air yang akan merata jika diteteskan dari atas akan menetes sampai ke bawah. Istilah Trickle Down Effect pertama kali dikeluarkan oleh Ronald Reagen dalam suatu pidato pada Januari 1981 di mana dia mengumumkan pemotongan pajak besar – besaran bagi orang – orang kaya, suatu keistimewaan yang dia klaim akan “merembes” ke seluruh rakyat.Dalam ecyclopediaofmarxism.com dijelaskan bahwa “The trickle-down effect is a now-discredited theory of distribution which holds that the concentration of wealth in a few hands benefits the poor as the wealth necessarily “trickles down” to them, mainly through employment generated by the demand for personal services and as a result of investments made by the wealthy.“Kebijakan Trickle Down Effect menempatkan orang berpunya sebagai ujung tanduk pembangunan perekonomian. Kapasitas ekonomi mereka ditingkatkan, dengan memberikan kemudahan pendanaan, membangun sarana dan infrastruktur untuk mendukung bisnis mereka, memberikan kemudahan pajak dan perizinan, dll. Seperti yang ditulis di salah satu blog (maaf ya, lupa nyimpen urlnya, jadi lupa penulisnya,hehe) ” Dengan dibukanya akses dan pendanaan secara menyeluruh terhadap segala aktivistas maka investasi domestik diharapkan akan berjalan dan berlipat dengan semakin gencarnya fokus pada sektor bisnis infrastruktur serta pasar keuangan sehingga pada gilirannya skema ini akan menciptakan sebuah struktur kapasitas produksi yang meningkat. Produksi yang menggeliat akan menggiring harga-harga pada tingkat yang lebih rendah dan menciptakan lapangan kerja untuk para kelas menengah dan menengah kebawah.” 2.6.2 Economic Base Tesis buku ini adalah bahwa kota-kota adalah pendorong utama pembangunan ekonomi. Argumen utama Jacobs adalah bahwa ledakan pertumbuhan ekonomi berasal dari impor perkotaan pengganti. Impor pengganti adalah ketika sebuah kota mulai memproduksi 36



barang secara lokal yang sebelumnya diimpor, misalnya, Tokyo Tokyo menggantikan pabrikpabrik sepeda sepeda importir di tahun 1800an. Jacobs mengklaim bahwa penggantian impor membangun infrastruktur lokal, keterampilan, dan produksi. Jacobs juga mengklaim bahwa peningkatan produksi diekspor ke kota-kota lain, kota-kota lain memberi mereka kesempatan baru untuk terlibat dalam impor pengganti, sehingga menghasilkan siklus pertumbuhan positif. 2.7 Plural Lingkage 2.7.1 Teori Lokasi August Losch menulis sebuah teori lokasi didalam bukunya yang berjudul Economics of Location pada tahun 1954. Berbeda dengan teori Weber yang mengungkapkan teori lokasinya berdasarkan letak bahan baku, teori Losch mengungkapkan teorinya berdasarkan kemampuan sebuah produksi untuk menjaring konsumen sebanyak-banyaknya. Maksudnya, semakin jauh dari pasar maka konsumen menjadi enggan membeli karena mahalnya biaya transportasi menuju tempat penjualan yang jauh. Sehingga produsen harus memilih lokasi industri yang mempunyai tempat yang cukup dekat dengan konsumen agar dapat memperoleh keuntungan yang maksimal. Dalam teorinya, Losch lebih menyarankan agar lokasi industri terletak di pasar atau mendekati pasar. Ini mempunyai tujuan untuk menemukan pola lokasi industri sehingga dapat ditemukan keseimbangan spasial antar lokasi. Menurut pendapat Losch, dalam lokasi industri yang tampak tidak teratur dapat ditemukan pola keberaturan. Oleh karena itu Losch merupakan pendahulu dalam mengatur kegiatan ekonomu secara spasial dan merupakan pelopor dalam teori ekonomi regional modern. Teori Losch berasumsi bahwa suatu daerah yang homogen yang mempunyai distribusi sumber bahan mentah dan sarana angkutan yang merata serta selera konsumen yang sama. Contoh kegiatan tersebut merupakan pertanian yang mempunyai skala kecil yang pada dasarnya ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan masing-masing petani. Akan timbul perdagangan baru apabila terdapat kelebihan produksi. Untuk memperoleh keseimbangan, maka ekonomi ruang Losch harus memenuhi syarat sebagai berikut: 1. Setiap lokasi industri harus menjamin keuntungan maksimum bagi penjual maupun pembeli; 2. Terdapat cukup banyak usaha pertanian dengan penyebaran cukup merata sehinggan seluruh permintaan yang ada dapat dilayani;



37



3. Terdapat free entry dan tak ada petani yang memperoleh super-normal profit sehingga tak ada rangsangan bagi petani dari luar untuk masuk dan menjual barang yang sama di daerah tersebut; 4. Daerah penawaran adalah sedemikian hingga memungkinkan petani yang ada untuk mencapai keuntungan dengan besar maksimum; 5. Konsumen bersifat indifferent terhadap penjual manapun dan satu-satunya pertimbangan untuk membeli dengan harga yang rendah. Pada teori ini, wilayah pasar bisa berubah jika terjadi inflasi (perubahan) harga. Hal ini disebabkan karena produsen tidak dapat memenuhi permintaan dikarenakan jarak yang terlalu jauh sehingga mengakibatkan biaya transportasi naik. Ini akan mengakibatkan harga jualnya juga naik. Karena tingginya harga jual, maka pembelian juga akan berkurang. Hal ini mendorong petani untuk melakukan proses produksi yang sama untuk memenuhi permintaan yang belum terlayani. Dengan banyaknya petani yang menawarkan produk yang sama, maka akan terjadi keadaan seperti berikut: 1. Permintaan dari seluruh daerah akan terpenuhi; 2. Akan terjadi persaingan antar petani penjual yang semakin tajam dan berebut pembeli. Menurut pendapat Losch pada akhirnya luas daerah pasar masing-masing petani penjual akan menyempit dan dalam keseimbangannya akan terbentuk segienam beraturan. Bentuk ini menggambarkan daerah penjualan terbesar yang masih dapat dikuasai setiap penjual dan berjarak minimum dari tempat lokasi kegiatan produksi yang bersangkutan. Keseimbangan yang dicapai dalam teori ini berasumsi bahwa harga hanya dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran, oleh karena apabila penjual menaikkan harga jualnya maka keseimbangannya akan terganggu. Ini akan berakibat bukan hanya pada pasar yang semakin menyempit karena konsumen tidak mampu membeli tetapi sebagian pasar akan hilanh dan direbut oleh prnjual yang berdekatan. Salah satu cara untuk memperluas jangkauan pasar dapat dilakukan dengan menjual barang yang berbeda dari yang sudah ditawarkan. Teori sektor yang dikemukakan olah Losch menyebutkan bahwa jaringan heksagon tidaklah sama penyebarannya. Tetapi di sekeliling tempat sentralnya masih ada enam faktor yang memiliki wilayah luas dan ada enam sektor yang memiliki wilayah sempit. Oleh karena itu Losch menggambarkan teori tersebut dalam bentuk roda. Menurut Losch, munculnya daerah pasar disekeliling setiap tempat sentral juga dipengaruhi oleh adanya 38



jaringan daerah-daerah pasar untuk setiap kelompok barang. Jaringan-jaringan ini terletak secara sistematis di dalam wilayah-wilayah ekonomi yang terbagi di seluruh dunia menurut hukum tertentu. 2.7.2 Teori Lokasi Pertanian Teori ini menggambarkan bahwa perbedaan ongkos transportasi tiap komoditas pertanian dari tempat produksi ke pasar terdekat mempengaruhi jenis penggunaan tanah di daerah tersebut. Teori ini juga memperhatikan jarak tempuh antara daerah produksi dan pasar, pola tersebut memasukkan variabel keawetan, berat, dan harga dari berbagai komoditas pertanian. Pada perkembangannya teori ini tidak hanya berlaku untuk komoditas pertanian, tetapi berlaku juga untuk komoditas lainnya. Model Von Thunen mengenai tanah pertanian ini dibuat sebelum era industrialisasi. Dalam teori ini terdapat 7 asumsi yang digunakan oleh Von Thunen dalam pengujiannya: 1. Terdapat suatu daerah terpencil yang terdiri atas daerah perkotaan dengan daerah pedalamannya dan merupakan satu-satunya daerah pemasok kebutuhan pokok yang merupakan komoditi pertanian – isolated stated. 2. Daerah perkotaan tersebut merupakan daerah penjualan kelebihan produksi daerah pedalaman dan tidak menerima penjualan hasil pertanian dari daerah lain – single market. 3. Daerah pedalaman tidak menjual kelebihan produksinya ke daerah lain kecuali ke daerah perkotaan – single destination 4. Daerah pedalaman merupakan daerah berciri sama (homogenous) dan cocok untuk tanaman dan peternakan dalam menengah 5. Daerah pedalaman dihuni oleh petani yang berusaha untuk memperoleh keuntungan maksimum dan mampu untuk menyesuaikan hasil tanaman dan peternakannya dengan permintaan yang terdapat di daerah perkotaan – maximum oriented 6. Satu-satunya angkutan yang terdapat pada waktu itu adalah angkutan darat– one moda transportation 7. Biaya angkutan ditanggung oleh petani dan besarnya sebanding dengan jarak yang ditempuh. Petani mengangkut semua hasil dalam bentuk segar – equidistant Dengan asumsi tersebut maka daerah lokasi berbagai jenis pertanian akan berkembang dalam bentuk lingkaran tidak beraturan yang mengelilingi daerah pertanian.



39



Ilustrasi Teori Von Thunen Gambar model von Thunen di atas dapat dibagi menjadi dua bagian. Pertama, menampilkan “isolated area” yang terdiri dari dataran yang “teratur”, kedua adalah, kondisi yang “telah dimodifikasi” (terdapat sungai yang dapat dilayari). Semua penggunaan tanah pertanian memaksimalkan produktifitasnya masing-masing, dimana dalam kasus ini bergantung pada lokasi dari pasar (pusat kota). Model Von Thunen membandingkan hubungan antara biaya produksi, harga pasar dan biaya transportasi. Kewajiban petani adalah memaksimalkan keuntungan yang didapat dari harga pasar dikurang biaya transportasi dan biaya produksi. Aktivitas yang paling produktif seperti berkebun dan produksi susu sapi, atau aktivitas yang memiliki biaya transportasi



tinggi



seperti



kayu



bakar,



lokasinya



dekat



dengan



pasar.



Dalam teori von Thunen ini, terdapat beberapa asumsi yang sudah tidak relevan lagi, diantaranya adalah: 1. Jumlah Pasar Di Indonesia pada umumnya tidak hanya terdapat satu market center, tetapi dua atau lebih pusat dimana petani dapat menjual komoditinya.



40



2. Topografis Kondisi topografi dan kesuburan tanah tidak selalu sama, pada dasarnya kondisi ini selalu berbeda untuk tiap-tiap wilayah pertanian. Jadi untuk hasil pertanian yang akan diperoleh juga akan berbeda pula. 3. Biaya Transportasi Keseragaman biaya transportasi ke segala arah dari pusat kota yang sudah tidak relevan lagi, karena tergantung dengan jarak pemasaran dan bahan baku, dengan kata lain tergantung dengan biaya transportasi itu sendiri (baik transportasi bahan baku dan distribusi barang). 4. Petani tidak semata-mata „profit maximization Petani yang berdiam dekat dengan daerah perkotaan mempunyai alternatif komoditas pertanian yang lebih banyak untuk diusahakan. Sedangkan petani yang jauh dari perkotaan mempunyai pilihan lebih terbatas. Teori Von Thunen ini dapat digunakan sebagai dasar pendekatan pengembangan wilayah kawasan perbatasan, khususnya melalui pengembangan transportasi. Wilayah kawasan perbatasan di Indonesia umumnya merupakan wilayah yang memiliki jarak paling jauh dari pusat kota dan berfungsi sebagai penyedia bahan baku. Berdasarkan teori ini, kegiatan ekonomi/produksi yang paling cocok untuk wilayah ini adalah kegiatan ekonomi/produksi komoditas yang paling efisien (dihitung menurut besaran biaya produksi dan biaya transportasi) jika berada di dekat penyedia bahan baku dan jauh dari market (pusat kota). Contohnya seperti kegiatan produksi komoditas ekstraktif (barang tambang) dan peternakan. Pengembangan transportasi untuk mendukung kegiatan ekonomi/produksi ini adalah dengan membangun infrastruktur transportasi yang menghubungkan antara penyedia bahan baku dengan market (pusat kota). 2.7.3 Teori Lokasi Industri Teori



ini



dimaksudkan



untuk



menentukan



suatu



lokasi



industri



dengan



mempertimbangkan risiko biaya atau ongkos yang paling minimum, dengan asumsi sebagai berikut: 1. Wilayah yang akan dijadikan lokasi industri memiliki: topografi, iklim dan penduduknya relatif homogen. 2. Sumber daya atau bahan mentah yang dibutuhkan cukup memadai.



41



3. Upah tenaga kerja didasarkan pada ketentuan tertentu, seperti Upah Minimum Regional (UMR). 4. Hanya ada satu jenis alat transportasi. 5. Biaya angkut ditentukan berdasarkan beban dan jarak angkut. 6. Terdapat persaingan antarkegiatan industri. 7.



Manusia yang ada di daerah tersebut masih berpikir rasional. Teori lokasi yang dikemukakan oleh Alfred Weber berawal dari tulisannya yang



berjudul Uber den Standort der Industrien pada tahun 1909. Prinsip teori Weber adalah : “ bahwa penentuan lokasi industri ditempatkan di tempat-tempat yang resiko biaya atau ongkosnya paling murah atau minimal (least cost location) “. Asumsi Weber yang bersifat prakondisi antara lain : 1. Wilayah yang akan dijadikan lokasi industri memiliki: topografi, iklim dan penduduknya relatif homogen. 2. Sumber daya atau bahan mentah yang dibutuhkan cukup memadai. 3. Upah tenaga kerja didasarkan pada ketentuan tertentu, seperti Upah Minimum Regional (UMR). 4. Hanya ada satu jenis alat transportasi. 5. Biaya angkut ditentukan berdasarkan beban dan jarak angkut. 6. Terdapat persaingan antarkegiatan industri. 7. Manusia yang ada di daerah tersebut masih berpikir rasional. Weber menyusun model yang dikenal dengan sebutan segitiga lokasional (locational triangle). Menurut Weber, untuk menentukan lokasi industri ada tiga faktor penentu yaitu : 1.



Material.



2.



Konsumsi.



3.



Tenaga Kerja.



M = pasar P = lokasi biaya terendah. R1, R2 = bahan baku Gambar (a) : apabila biaya angkut hanya didasarkan pada jarak. (b) : apabila biaya angkut bahan baku lebih mahal dari pada hasil industri. (c) : apabila biaya angkut bahan baku lebih murah dari pada hasil industri. 42



Ketiga faktor di atas oleh Weber diukur dengan ekuivalensi ongkos transport. Weber juga masih mengajukan beberapa asumsi lagi yaitu : 1.



Hanya tersedia satu jenis alat transportasi.



2.



Lokasi pabrik hanya ada di satu tempat.



3.



Jika ada beberapa macam bahan mentah maka sumbernya juga berasal dari beberapa tempat. Biaya transportasi menurut Weber tergantung dari dua hal pokok yaitu bobot barang



dan jarak yang harus ditempuh untuk mengangkutnya. 2.7.4 Teori Tempat Sentral Christaller dengan model tempat sentral (central lace model) mengemukaka bahwa tanah yang positif adalah tanah yang mendukung pusat kota. Pusat kota tersebut ada karena untuk berbagai jasa penting harus disediakan tanah/lingkungan sekitar. Secara ideal maka kota merupakan pusat daerah yang produktif. Teori tempat pusat (Central Place Theory) dari Walter Christaller (1933). Christaller pertama kali mempublikasikan studinya yang berkaitan dengan masalah tentang bagaimana menentukan jumlah, ukuran dan pola penyebaran kota-kota. Asumsi-asumsi yang dikemukakan antara lain : 1.



Suatu lokasi yang memiliki permukaan datar yang seragam.



2.



Lokasi tersebut memiliki jumlah penduduk yang merata.



3.



Lokasi tersebut mempunyai kesempatan transpor dan komunikasi yang merata. Jumlah



penduduk



yang



ada



membutuhkan



barang



dan



jasa.



Prinsip yang dikemukakan oleh Christaller adalah : 1.



Range. Adalah jarak jangkauan antara penduduk dan tempat suatu aktivitas pasar yang menjual kebutuhan komoditi atau barang. Misalnya seseorang membeli baju di lokasi pasar tertentu, range adalah jarak antara tempat tinggal orang tersebut dengan pasar lokasi tempat dia membeli baju. Apabila jarak ke pasar lebih jauh dari kemampuan jangkauan penduduk yang bersangkutan, maka penduduk cenderung akan mencari barang dan jasa ke pasar lain yang lebih dekat.



2.



Threshold. Adalah jumlah minimum penduduk atau konsumen yang dibutuhkan untuk menunjang kesinambungan pemasokan barang atau jasa yang bersangkutan, yang diperlukan dalam 43



penyebaran penduduk atau konsumen dalam ruang (spatial population distribution). Dari komponen range dan threshold maka lahir prinsip optimalisasi pasar (market optimizing principle). Prinsip ini antara lain menyebutkan bahwa dengan memenuhi asumsi di atas, dalam suatu wilayah akan terbentuk wilayah tempat pusat (central place). Pusat tersebut menyajikan kebutuhan barng dan jasa bagi penduduk sekitarnya. Apabila sebuah pusat dalam range dan threshold yang membentuk lingkaran, bertemu dengan pusat yang lain yang juga memiliki range dan threshold tertentu, maka akan terjadi daerah yang bertampalan. Penduduk yang bertempat tinggal di daerah yang bertampalan akan memiliki kesempatan yang relatif sama untuk pergi kedua pusat pasar itu. Keterbatasan system tempat pusat dari Christaller ini meliputi beberapa kendala, antara lain : 3.



Jumlah penduduk.



4.



Pola aksesibilitas.



5.



Distribusi. Perubahan penduduk yang besar akan menjadikan pola tidak menentu terhadap pola segi enam yang seyogyanya terjadi. Keterbatasan aksesibilitas transportasi ke suatu wilayah akan menjadi ke-bias-an pola segi enam, terutama bila terdapat keterbatasan fisik wilayah. Dalam kenyataannya, konsumen atau masyarakat tidak selalu rasional dalam memilih barang atau komoditi yang diinginkan. Berikut di bawah ini gambar sistem segi enam Christaller.



2.8 Teori Kutub Pertumbuhan Teori kutub pertumbuhan pertama kali diperkenalkan oleh ekonomom Perancis yaitu Perroux pada tahun 1950 dengan teorinya pole de croisanse, yang menyatakan pertumbuhan tidak muncul di setiap tempat secara simultan dan serentak (Arsyad, 1999: 147). Pertumbuhan itu muncul di kutub-kutub pertumbuhan diciptakan dan memiliki intensitas yang berbeda yang disebut pusat pertumbuhan. Kutub pertumbuhan regional terdiri dari satu kumpulan industri-industri yang mengalami kemajuan dan saling berhubungan, serta cenderung menimbulkan aglomerasi yang disebabkan oleh adanya faktor-faktor ekonomi eksternal. Faktor-faktor eksternal itu seperti turunnya biaya produksi, pembangunan pasar bagi pekerja urban dan akses pasar yang lebih besar (Soepono, 1999: 12). Inti dari teori Perroux ini adalah sebagai berikut: 1. Dalam proses pembangunan akan muncul industri unggulan yang merupakan industri penggerak utama dalam pembangunan suatu daerah karena keterkaitan antara industri 44



(forward linkage dan backward linkage), maka perkembangan industri unggulan akan mempengaruhi perkembangan industri lainnya yang berhubungan erat dengan industri unggulan tersebut; 2. Pemusatan industri pada suatu daerah akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, karena pemusatan industri akan menciptakan pola konsumsi yang berbeda antardaerah sehingga perkembangan industri di daerah akan mempengaruhi perkembangan daerah-daerah lainnya; 3. Perekonomian merupakan gabungan dari sistem industri yang relatif aktif (industri unggulan) dengan industri-industri yang relatif pasif yaitu industri yang tergantung dari industri unggulan atau pusat pertumbuhan. Daerah yang relatif maju atau aktif akan mempengaruhi daerah-daerah yang relatif pasif. Diharapkan dari ide ini adalah munculnya trickle down effect dan spread effect. Growth pole merupakan potensi perkembangan bagi unsur-unsur ekonomi yang ada dan dapat menarik unsur-unsur ekonomi yang tidak ada, sehingga dapat menimbulkan permulaan suatu proses perkembangan. Berdasarkan alasan tersebut growth pole sering dijadikan peralatan kebijakan ekonomi terutama pada negara-negara yang sedang berkembang. 2.9 Teori Urban Land Rent Barlow (1978:75) menggambarkan hubungan antara nilai land rent dan alokasi sumber daya lahan diantara berbagai kompetisi penggunaan kegiatan sektor yang komersial dan strategis mempunyai land rent yang tinggi, sehingga sektor tersebut berada pada kawasan strategis mempunyai land rent yang tinggi, sehingga sektor tersebut berada pada kawasan strategis, sebaliknya sektor yang kurang mempunyai nilai komersial maka nilai rentnya semakin kecil. Land rent diartikan sebagai locational rent. Lahan termasuk didalamnya lahan sawah, dalam kegiatan produksi merupakan salah satu faktor produksi tetap. Barlow mengemukakan bahwa nilai rent sumber daya lahan dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu: 1. Sewa kontrak (contract rent) 2. Sewa lahan (land rent) 3. Nilai rent ekonomi dari lahan (Economic rent)



45



Teori mengenai nilai lahan sudah ada sejak abad 19. Tokoh yang pertama kali mencetuskan teori mengenai nilai lahan Perkotaan adalah David Ricardo (1821) dalam bukunya “Principle of Political Economy and Taxation”. Teori Ricardo merujuk pada sewa lahan (land rent) yang dipengaruhi oleh tingkat kesuburan tanah dan mengabaikan faktor lokasi dari pusat kota.Selanjutnya teori nilai lahan dikembangkan oleh Von Thunen (1826). Von Thunen menyatakan bahwa pola penggunaan lahan sangat ditentukan oleh biaya transportasi yang dikaitkan dengan jarak dan sifat barang dagangan khususnya hasil pertanian. Von Thunen mengkondisikan ada.empat hal yang harus dipenuhi, yaitu : (1) isolated state; (2) uniform plain; (3) “transportation costs” berbanding lurus dengan jarak; dan (4) maximise profits (Yunus, 2002 : 90 - 91). Dari sinilah maka muncul istilah “Location Rent”. Teori Von Thunen ini memiliki banyak kekurangan, yang antara lain bahwa semua kota tidak memiliki kondisi fisik lingkungan yang sama (uniform plain). Sehingga kota akan memiliki pola penggunaan lahan yang berbeda-beda sesuai dengan karakteristik wilayahnya. Berdasarkan kekurangan di atas, maka William Alonso (1964) mengembangkan teori yang lain dengan mencetuskan Teori Bid Rent. Alonso juga mengemukakan empat asumsi yaitu : (1) one center; (2) flat, features less plain; (3) biaya transportasi sebanding dengan jarak; dan (4) adanya highest bidder sehingga dimungkinkan terjadinya free market competition. Teori ini menggunakan konsep dasar sewa ekonomi (economic rent), yang isinya sebenarnya hampir sama dengan Teori Von Thunen, hanya saja Teori Von Thunen dititikberatkan pada suatu kota atau daerah pertanian, sedangkan Alonso mendeskripsikan kota secara umum. Seperti teori –teori sebelumnya, teori Alonso ini pun juga ada kekurangannya. Salah satu kekurangannya adalah bahwa suatu kota tidak hanya memiliki satu pusat saja. Hal ini dikarenakan aktivitas kota sangatlah kompleks, dan tidak mungkin semuanya berada di pusat kota, misalnya aktivitas industri. Yang kedua adalah pada suatu kota pasti ada pihak atau badan yang memiliki hak monopoli atas sewa tanah sehingga asumsi keempat Alonso tidak berlaku untuk keadaan seperti ini. Teori ini selanjutnya dikembangkan oleh Ratcliff berdasar pada ide bahwa pusat kota dianggap sebagai suatu tempat yang memiliki aksesibilitas terbesar dan dari pusat kota nilai lahan akan menurun secara teratur ke arah luar sampai pada pinggiran kota. Namun setelah diterapkan di Kota Topeka Kansas, teori ini mengalami banyak penyimpangan. Penyimpangan tersebut diantaranya adalah bahwa nilai lahan di lokasi-lokasi tertentu yang merupakan perpotongan antara radial road dengan ring road (mini 46



peaks) akan lebih tinggi bila dibandingkan dengan lokasi lain di dekat pusat kota. Yang kedua adalah bahwa harga lahan kurang mencerminkan fungsi jarak dari pusat kota. Harga lahan adalah penilaian atas lahan yang diukur berdasarkan harga nominal dalam satuan uang untuk satuan luas pada pasaran lahan (Drabkin, 1977 : 169). Harga lahan sulit untuk digunakan sebagai pembanding karena transaksi jual beli lahan terjadi di tempat yang berbeda dan waktu yang berbeda (Drabkin, 1977 : 48). Penyimpangan inilah yang membuat B.J. Berry membantah teori Ratcliff dan membuktikan penyimpangan tersebut. Ratcliff menyatakan bahwa memang benar pada kotakota kecil, gambaran ideal tentang “distance decay principle from the center” untuk nilai lahan masih bisa dilihat dengan jelas bahwa terdapat degradasi yang teratur mengenai nilai lahan dari pusat kota ke daerah pheryperi. Namun untuk kota-kota besar ternyata kondisinya sangatlah berbeda. Perbedaan ini salah satunya dipengaruhi oleh jaringan transportasi. Lokasi perpotongan jaringan transportasi terutama radial road dan ring road, meskipun tidak berada di pusat kota, menurut Berry akan memiliki nilai lahan yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan lokasi yang lebih dekat dengan pusat kota. Perpotongan ring road dan radial road tersebut dinamakan mini peaks (puncak kecil), sedangkan grand peak tetap berada di pusat kota dengan nilai lahan paling tinggi. Teori Berry ini terkenal dengan Circus Tend. Teori Berry secara ringkas menyatakan bahwa pola nilai lahan dari pusat kota akan semakin menurun ke arah pinggiran, namun pada titik-titik tertentu yang disebut mini peaks (puncak kecil), pola tersebut akan mengalami perubahan. Perubahan tersebut dipengaruhi oleh adanya perpotongan antara ring road dan radial road. 2.10 Teori Pertumbuhan Pusat Kota 2.10.1 Teori Sektor Teori ini dikemukakan oleh Humer Hyot (1939), menyatakan bahwa perkembangan kota terjadi mengarah melalui jalur-jalur sektor tertentu. Sebagian besar daerah kota terletak beberapa jalur-jalur sektor dengan taraf sewa tinggi, sebagian lainnya jalur-jalur dengan tarif sewa rendah yang terletak dari dekat pusat kearah pinggiran kota. Dalam perkembangannya daerah-daerah dengan taraf sewa tinggi bergerak keluar sepanjang sektor atau dua sektor tertentu (Spillane dan Wan, 1993:19). Menurut Humer Hyot kecenderungan pendudk untuk bertempat tinggal adalah pada daerah-daerah yang dianggap nyaman dalam arti luas. Nyaman dapat diartikan dengan kemudahan-kemudahan terhada fasilitas, kondisi lingkungna baik alami maupun non alami 47



yang bersih dari polusibaik fiskal maupun nonfiskal, prestise yang tinggi dan lain sebagainya.



Gambar 2.2 Teori sektor ( Hammer Hyot ) Sumber: (Yunus,2000:26) Keterangan : 1.



Daerah Pusat Bisnis



2.



Daerah Industri ringan dan perdagangan



3.



Daerah pemukiman kelas rendah



4.



Daerah pemukiman kelas menengah



5.



Daerah pemukiman kelas tinggi



2.11 Teori Pusat Ganda 2.11.1 Teori Konsentrik Teori konsentrik yang diciptakan oleh E.W. Burgess ini didasarkan pada pengamatanya di Chicago pada tahun 1925, E.W. Burgess menyatakan bahwa perkembangan suatu kota akan mengikuti pola lingkaran konsentrik, dimana suatu kota akan terdiri dari zona-zona yang konsentris dan masing-masing zona ini sekaligus mencerminkan tipe penggunaan lahan yang berbeda.



48



Gambar 2.3 Teori Konsentrik Sumber: (Yunus 2000:15) Keterangan : 1.



Daerah pusat bisnis atau The Central Bussiness District (CBD)



2.



Daerah Transisi atau The Zone of Transition



3.



Daerah pemukiman para pekerja atau The Zone of Workkingmen‟s homes



4.



Daerah tempat tinggal golongan kelas menengah atau The Zone of Middle Class Develiers



5.



Daerah para penglaju atau The Commuters Zone



2.12 Utopianism Pandangan yang mendasarkan perencanaan kota pada kondisi ideal, kondisi yang diimpikan; fantasi; khayalan yang sulit diwujudkan. Kota dibangun dengan berbagai bentuk sesuai peruntukannya; pertumbuhan kota ke arah vertikal. Dibentuk oleh pemikiran para visioner yang hingga sekarang tetap berupa gagasan karena tidak mencoba mengerti masalah kehidupan perkotaan yang nyata.



49



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Berdasarkan uraian diatas, maka dapat disimpulkan sebaagai berikut : 1. Teori perencanaan berkembang akibat adanya degradasi lingkungan yang diakibatkan oleh revolusi industri. 2. Perencanaan sendiri telah banyak berkembang sejak pertama kali dicetuskan oleh Patrick Geddes. Konsep Kota Industri yang dicetuskan oleh Geddes menjadi dasar teori-teori perencanaan yang berkembang 3. Reformasi lingkungan dalam perencanaan kota melahirkan konsep-konsep teori perencanaan yang berasakan lingkungan diantaranya konsep Garden City ( E. Howard), 4. Boadacre City (F. Loyd) dan Kota Modern (Corbuiser). 5. Munculnya Konsep Kota Modern yang dicetuskan oleh Corbuiser menyebabkan beberapa aliran yang berkembang diantaranya urbanism, anti urbanism, new urbanism, urban psicology dan neighborhood unit.



50



Daftar Pustaka 1.



Emerging Concepts in Urban Space Design (Broadbent; 1990).



2.



Planning and Urban Design Standarts (Frederick R. Steiner and Kent Butler)



3.



http://geografi.ums.ac.id/ebook/perenc_kota/book_konsep%20perencanaan%20Strategis/ konsep_perenc_strategis.pdf



4.



http://robbyalexandersirait.wordpress.com/2008/09/06/%E2%80%9C-advocacy-andpluralism-in-planning%E2%80%9D/



5.



http://www.mail-archive.com/[email protected]/msg21202.html



6.



http://utubuin.blogspot.com/2010/04/teori-perancangan-kota.html



7.



http://www.penataanruang.net/ta/Lapdul04/P5/BisnisIntiKAPET/Bab3.pdf



8.



http://www.scribd.com/doc/58234275/13/Teori-Basis-Ekonomi-Economic-Base-Theory



9.



http://ppwunhas.irsyadi.com/berita_detail.php?recordID=8



51