JITUPASNA [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up

JITUPASNA [PDF]

DOKUMEN PENGKAJIAN KEBUTUHAN PASCABENCANA GELOMBANG EKSTRIM DAN ABRASI, BANJIR, CUACA EKSTRIM DAN TANAH LONGSOR KABUPATE

8 0 68 KB

Report DMCA / Copyright

DOWNLOAD FILE


File loading please wait...
Citation preview

DOKUMEN PENGKAJIAN KEBUTUHAN PASCABENCANA GELOMBANG EKSTRIM DAN ABRASI, BANJIR, CUACA EKSTRIM DAN TANAH LONGSOR KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2020 I.



GAMBARAN BENCANA A. Kronologis Bencana Letak Geografis Kabupaten Kotawaringin Barat yang mempunyai garis pantai sepanjang 164 Km dan terdapat 2 (dua) sungai besar yaitu Sungai Arut dan Sungai Lamandau dan anak-anak Sungai. Kejadian bencana Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Banjir, Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor pada tanggal 23 Juni - 11 November 2020 telah merusak permukiman, infrastruktur, fasilitas sosial, ekonomi dan lainnya. Berdasarkan Buletin Badan Meteorologi dan Geofisika Iskandar, Kabupaten Kotawaringin Barat Prakiraan Curah Hujan pada bulan April menunjukan nilai 454, 1 mm, bulan Mei 2020 menunjukan nilai 275.5 mm, bulan Juni 2020 menunjukan nilai 150 - 300mm, bulan Juli 2020 menunjukan nilai 150 - 200 mm, bulan Agustus 2020 menunjukan nilai 100 - 200 mm, bulan September 2020 menunjukan nilai 150 - 200 mm, bulan Oktober 2020 menunjukan 200 - 300 mm yang menyebabkan beberapa titik wilayah tergenang luapan Sungai Arut dan Sungai Lamandau. Sementara daerah pinggir pantai terjadi terjangan gelombang tinggi sehingga menyebabkan tanggul pengaman pantai menjadi rusak dan air laut naik menerjang permukinan. B. Lokasi dan Wilayah terdampak Lokasi yang terkena dampak Bencana Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Banjir, Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor yaitu: Kecamatan Arut Selatan meliputi Desa Umpang, Desa Runtu, Desa Kenambui, Desa Tanjung Terantan, Desa Kumpai Batu Bawah, Desa Kumpai Batu Atas, Desa Karanganyar, Kelurahan Raja Seberang, Keluarahan Raja, Kelurahan Mendawai Seberang, Kelurahan sidorejo, Kelurahan Mendawai dan Kelurahan Baru; Kecamatan Arut Utara meliputi Desa Sukarami, Desa Sambi, Desa Nangamua, Desa Gandis, Desa Penyombaan, Desa Pandu, Desa Riam, Desa Kerabu, Desa Panahan, Desa Sungai Dau dan Kelurahan Pangkut; Kecamatan Kotawaringin Lama meliputi Desa Rungun, Desa Kondang, Desa Lalang. Kelurahan Kotawaringin Hilir, dan Kelurahan Kotawaringin Hulu; Kecamatan Pangkalan Banteng meliputi Desa Sungai Pakit, Desa Sungai Hijau, Desa Karang Mulya, Desa Karang Sari, Desa Kebon Agung, Desa Arga Mulya, Desa Marga Mulya, Desa Berambai, Desa Natai Kerbau dan Desa Mulya Jadi; Kecamatan Kumai meliputi Desa Keraya, Desa Sebuai Timur, Desa Sebuai Barat, Desa Sungai Bakau, Desa Kubu dan Kelurahan Kumai Hulu; Kecamatan Pangkalan Lada meliputi Desa Ladamandalajaya, Desa Pandu Sanjaya, dan Desa Pangkalan Duren.



C. Upaya Penanganan Darurat dan Pemulihan Awal Dalam merespon kegiatan dan upaya yang telah dilakukan pada masa tanggap darurat di Kabupaten Kotawaringin Barat antara lain 1. Pendirian dan pendampingan posko komando utama tanggap darurat untuk mengevakuasi dan menampung pengungsi, pemenuhan kebutuhan dasar, pembersihan puing bangungan, jalan dan jembatan, distribusi air bersih, MCK, dapur Umum serta penyaluran layanan kesehatan yang terletak di balai Desa Kecamatan Arut Utara, Kecamatan Arut Selatan,



2.



3.



4. 5.



6.



II.



Kecamatan Kumai, Kecamatan Pangkalan Lada dan Kecamatan Pangkalan Banteng. Melakukan penyaluran logistik paket sembako untuk korban dampak bencana melalui jalur darat dan jalur air oleh Dinas Sosial, BPBD serta SKPD terkait. Pengelolahan berbagai bantuan yang datang dari instansi pemerintah, pemerintah daerah, swasta, sumbangan masyarakat, ormas dan pihak lainnya di posko Induk Kantor BPBD Kabupaten Kotawaringin Barat. Pendirian tenda pengungsi dan kelearga oleh BPBD melalui jalur darat. Rapat evaluasi harian di posko tanggap darurat di hadiri seluruh SKPD serta element- element yang terkait seperti relawan - relawan berbagai unsur, organisasi masyarakat, serta komunitas peduli masyarakat Melakukan verifikasi Tahap I perbaikan bangunan perumahan, pengaman pantai, jalan, dan jembatan.



PENGKAJIAN AKIBAT BENCANA



A. Perkiraan Kerusakan dan Kerugian Bencana akibat Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Banjir, Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor yang terjadi menimbulkan dampak kerusakan baik sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lainnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Kerusakan paling yang paling parah adalah pada sektor infrastruktur dengan kerugian mencapai Rp 118.011.126.000,- (Seratus Delapan Belas Milyar Sebelas Juta Seratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Hasil pengkajian akibat bencana Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Banjir, Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor, total nilai, kerusakan, dan kerugian dampak dari bencana akibat cuaca buruk terdapat pada Rekapitulasi Usulan Perbaikan Infrastruktur (Lampiran I)



A.1 Sektor Permukiman Keruskan pada Sektor Permukiman Sub Sektor Perumahan mencapai 7.754 unit rumah, baik rumah dengan kontruksi permanen, semi permanen, maupun non permanen. Kecamatan yang populasi rumahnya mengalami kerusakan adalah Kecamatan Kotawaringin Lama sebanyak 959 unit rumah, Kecamatan Arut Utara 658 Unit rumah, Kecamatan Arut Selatan 2.848 unit rumah, Kecamatan Kumai 20 unit rumah, Kecamatan Pangkalan Banteng 242 unit rumah, dan Kecamatan Pangkalan lada 20 unit rumah. Berdasarkan jenis kerusakan yang terjadi pada komponen bangunan rumah dan kerusakan isi rumah yang berupa mebelair dan peralatan lainnya. Betrdarakan data kondisi kerusakan rumah dapat diuraikan sebagai berikut; Rumah kondisi rusak berat sebnyak 15 unit diakibatkan dampak bencana akibat cuaca ekstrim rusaknya berupa; runtuhnya tiang, pondasi sehingga rumah ambruk. Rumah kondisi rusak sedang sebanyak 1.905 unit rumah akibat dampak banjir bandang dan tanah longsor kerusakannya berupa komponen struktur utama bangunan sebagian kecil rusak, dan komponen penunjang rusak, namun bangunan masih tetap berdiri, di antara kerusakan pintu kusen dan jendela hancur. Rumah kondisi rusak ringan sebanyak 5.834 unit rumah dengan kerusakannya berupa kerusakan pintu, jendela, dinding, tiang penyangga, penutup atap rumah yang terbuat dari seng/genteng dan endapan lumpur dan sampah yang diperlukan pekerjaan pembersihan lumpur yang tergenang. Repaitulasi kerusakan sektor perumahan berdasarkan katagori tingkat kerusakan ringan, kerusakan sedang, dan kerusakan berat yang tersebar dienam kecamatan yakni Kecamatan Arut Selatan, Kecamatan Arut Utara,



Kecamatan Kotawaringin Lama, Kecamatan Kumai, Kecamatan Pangkalan Banteng, dan Kecamatan Pangkalan Lada. Bencana akibat cuaca ekstrim pada sektor permukiman menimbulkan kerusakan sebesar Rp 375.000.000.- dan kerugian mencapai Rp 200.000.000,- sehingga total kerusakan dan kerugian mencapai Rp 575.000.000,-. angka tersebut terdiri dari sub sektor perumahan, sub sektor prasarana lingkungan, dan sarana prasarana pendidikan.



A.2 Sektor Infrastruktur Kerusakan infrastruktur akibat Bencana Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Banjir, Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor di Kabupaten Kotawaringin Barat pada sub sektor transportasi darat, energi, air, dan sanitasi, dan sumber daya air (SDA). pada sub sektor transportasi darat, banjir dan banjir bandang menyebabkan kerusakan pada bagian ruas jalan, jembatan, dan kendaraan hanyut. Kerusakan sub sektor sumber daya air terjadi pada daerah terdampak bencana akibat cuaca ekstrim, banjir, Banjir bandang merusakan tanggul pengaman pantai, bronjong, tanggul pengaman sungai, drainase, dan break water. Tanggul pengaman pantai dan break water mengalami kerusakan disebabkan hempasan gelombang laut yang tinggi menghancurkan tanggul yang mengakibatkan air laut naik di permukaan jalan dan rumah warga. Sementara tangguil pengaman sungai mengalami kerusakan disebabakan banjir yang deras sehingga menghancurkan pondasi tanggul dan membuat tanggul bergeser serta ada sebagaian tanggul yang hancur. Sedangkan drainase yang terdampak bencana akibat cuaca buruk terdapat di Kecamatan Arut Selatan. Bencana akibat cuaca ekstrim di Kabupaten Kotawaringin Barat pada sektor infrastruktur menimbulakn kerusakan sebesar Rp 118.011.129.000,- dan kerugian mencapai Rp 9.440.871.000- sehingga total kerusakan dan kerugian mencapai Rp 127,452.000.000,- angka tersebut terdiri dari kerusakan dan kerugian pada sub sektor transportasi dan sumberdaya air secara rinci penilaian kerusakan dan perkiraan kerugian sektor intrastruktur. Berdasarkan tabel diatas, sub sektor sumber daya air mengalami dampak tersebesar dibandingkan sub sektor transportasi. Kerusakan yang terjadi pada sub sektor sumber daya air berupa rusaknya tanggul pengaman pantai, tanggul pengaman sungai, drainase, embung, saluran reklamasi rawa dan break water Matrik penilai kerusakan dan kerugian sektor infrastruktur terlampir (lampiran II)



A.3 Sektor ekonomi Sektor ekonomi merupakan salah satu sektor yang mengalami kerusakan dan berpotensi mengakibatkan kerugian yang cukup besar. Hal ini disebabkan wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat merupakan daerah dengan potensi ekonomi yang sangat produktif. Berbagai macam aktifitas ekonomi seperti sub sektor pertanian dan perikanan. Material lumpur yang dibawa oleh banjir dan gelombang tinggi telah menghancurkan berbagai sub sektor ekonomi. Sub sektor yang paling dominan dalam perekonomian Kabupaten Kotawaringin Barat adalah pertanian, perkebunan, dan perikanan merupakan aktifitas ekonomi yang sangat nampak terkena dampak. Hal ini ditunjukan dengan banyaknya tanaman jangka panjang maupun jangka pendek mengalami kerusakan yang tersebar di Kecamatan Arut Selatan, dampak kerusakan terbesar akibat cuaca buruk dialami pada sub sektor pertanian dan perkebunan yaitu kerusakan pada tanaman padi (700 Ha), pisang (600 btg), Kelapa Sawit (700 Ha). kondisi ini mengakibatkan petani mengalami kerugian besar. Pada sub sektor pertanian, jumlah nilai kerusakan mencapai Rp 526.000.000,- dan



kerugian mencapai Rp 50.000.000,- sehingga total kerusakan dan kerugian mencapai Rp 576.000.000,-. Pada sub perikanan, bencana di Kabupaten Kotawaringin Barat menyebabkan kerusakan sebesar Rp 5.000.000.000,- dan kerugian Rp 2.500.000.000,- sehingga total kerusakan dan kerugian mencapai Rp 7.500.000.000,- dari hasil perhitungan, maka nilai kerusakan dan kerugian di sektor ekonomi meliputi sub sektor pertanian dan perikanan adalah kerusakan sebesar Rp Rp 5.000. 000.000,- dan Kerugian Rp 2.500.000.000,- sehingga total perkiraan kerusakan dan kerugian pada sektor ekonomi sebesar Rp 8.076.000.000,-



A.4 Sektor Sosial Perhitungan kerusakan pada sektor sosial mencangkup kerusakan akibat Bencana Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Banjir, Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor yang meliputi sub sektor pendidikan dan sub sektor kesehatan. Penilaian kerusakan dilakukan terhadap aset berupa aset fisik, disektor sosial, serta kerugian yang ditimbulkannya. Pada sektor sosial, bencana akibat cuaca ekstrim menyebabkan keruskan sekolah, balai desa, masjid, gereja, dan puskesman pembantu. Bencana Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Banjir, Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor yang terjadi telah mengakibatkan kerusakan pada sub sektor kesehatan berupa bangunan beserta sarana dan prasarana di dalamnya yaitu perlengkapan mebelair dan peralatan kesehatan serta persediaan obat- obatan. Bencana Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Banjir, Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor yang terjadi telah mengakibatkan kerusakan pada sub sektor pendidikan berupa bangunan beserta sarana dan prasarana di dalamnya yaitu perlengkapan mebelair. Kerusakan dengan katagori tingkat sedang sampai sedang terdapat pada fasilitas kesehatan, pendidikan, dan rumah- rumah ibadah, yaitu bangunan puskesmas, sekolah, dan rumah - rumah ibadah. Nilai kerusakan pada sektor kesehatan mencapai Rp 30.000.000,- pada sub sektor pendidikan mencapai Rp 30.000.000,- dan pada sub sektor rumah ibadah Rp 20.000.000,- sedangkaln kerugian yang timbul akibat Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Banjir, Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor mencangkup biaya pembersihan sampah dan puing - puing bangunan. Nilai kerugian pada sub sektor kesehatan, pendidikan, dan rumah ibadah mencapai Rp 20.000.000,- sehingga jumlah nilai kerusakan dan kerugian pada sub sektor kesehatan, pendidikan dan rumah ibadah Rp 100.000.000,-. Pada sektor pendidikan mengalami dampak yang cukup besar, mencangkup kerusakan SD sebanyak 31 sekolah dengan jumlah SMP sebanyak 31 Sekolah, kerusakan yang terjadi berupa rusaknya dinding bangunan sekolah, pintu dan jendela. Selain itu, kerusakan juga terjadi pada isi bangun berupa mebelair (meja kursi, dan lemari) Peralatan belajar mengajar dan dokumen serta buku buku pelajaran.



B. Gangguan Akses B.1 Sektor Permukiman Pasca bencana akibat Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Banjir, Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor memberi dampak masalah perumahan pada masyarakat di wilayah sepanjang bantaran sungai dan pinggiran pantai yang tidak dapat dihuni kembali. Sebagian masyarakat mengungsi dari lokasi tersebut dan tinggal di tempat pengungsian, menumpang pada tempat sodara



yang sama ataupun membuat panggung pada rumah masing - masing dan menyewa rumah di luar kawasan yang terkena dampak bencana. Masyarakat yang mengungsi sebagian besar memiliki mata pencaharian sebagai petani dan buruh lepas. Bagi para korban yang berprofesi sebagai petani, bila lokasi bertani dan berkebun jauh dr tempat tinngal maka akses masyarakat ke lokasi bertani dan berkebun menjadi semakin jauh dan menambah waktu perjalanan menuju tempat kerja.



B.2 Sektor infrastruktur Gangguan akses yang terjadi karena kerusakan pada sub sektor transportasi adalah kehilangan hak akses terhadap prasarana transportasi kebagai kebutuhan dasarperpindahan manusia dan barang di lingkungan perdesaan dan perkotaan.



B.3 Sektor Ekonomi Gangguan akses dalam bidang ekonomi berupa terganggunya akses individu dan masyarakat terhadap pemenuha kebutuhan karen transaksi jula beli barang dan jasa berhenti. Biasanya masyarakat dapat dengan mudah memenuhi kebutuhan dasar sebelum bencana, tetapi sesudah terjadi bencana sulit diperoleh dan akses terhadap mata pencaharian menjadi terganggu.



B.4 Sektor Sosial Penilaian gangguan akses pada sektor sosial sub sektor pendidikan adalah tergangguanya akses pendidikan bagi siswa - siswi baik tingkat SD, SMP, dan SMA. Penilaian gangguan akses pada sektor sosial sub sektor kesehatan adalah terganggunya akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar bagi masyarakat.



C. Gangguan Fungsi C.1 Sektor Permukiman Bencana akibat Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Banjir, Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor menyebabkan pada komponen bangunan rumah seperti: pintu, jendela, dinding, penutup atap, ataupun bangunan roboh atau runtuh. Rumah yang hanya terendam genangan sampah dan lumpur serta isi rumah berupa mebelair dan peralatan lainnya. Hal ini terjadi pada perumahan masyarakat di wilayah sekitar sungai dan pinggir pantai. Secara bagian besar kerusakan pada fisik strutur bangunan untuk rusak sedang dan ringan tidak menunjukan kerusakan yang berarti hanya mendapat kerusakan pada kusen, daun pintu, dinding, namun masyarakat membutuhkan tenaga untuk membersihkan endapan sampah dan lumpur yang diakibatkan bencana akibat Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Banjir, Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor.



C.2 Sektor Infrastruktur Gangguan fungsi karena kerusakan pada sub sektor transportasi mengakibatkan terganggunya fungsi transportasi untuk sementara waktu.



C.3 Sektor Ekomoni Gangguan fungsi dalam bidang ekonomi berupa terganggunya fungsi peralatan nelayan yang dipakai untuk mencari ikan.



C.4 Sektor Sosial Gangguan fungsi pendidikan pada sekolah mengakibatkan terganggunya pelayanan pendidikan yaitu proses belajar mengajar. Gangguan fungsi kesehatan mengakibatkan terganggunya fungsi pelayanan kesehatan dari puskesmas pembantu sehingga tidak dapat melayani masyarakat.



D. Peningkatan Risiko D.1 Sektor Permukiman Bencana akibat Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Banjir, Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor, untuk mengantisipasi kemungkinan yang terjadi yang lebih buruk lagi, pemerintah akan menerbitkan pemilik atau gangguan lahan pada kawasan hulu sungai dan sepanjang bantaran sungai serta daerah pinggir pantai untuk segera melakukan relokasi. D.2 Sektor Infrastruktur Kerusakan aset sub sektor transportasi akibat kondisi jalan, jembatan, saluran drainase, embung, reklame rawa dan pengaman pantai yang rusak menyebabkan meningkatnya resiko kerusakan trasportasi darat dan sungai.



D.3 Sektor Ekonomi Gangguan akses berupa sulitnya pemenuhan kebutuhan dasar dan gangguan fungsi perahu yang digunakan nelayan untuk melaut mengakibatkan meningkatnya risiko berupa berkurangnya pendapatan masyarakat sehingga dapat mendorong risiko meningkatnya angka memiskinan.



D.4 Sektor Sosial Meningkatnya risiko sub sektor pendidikan yang ditandai dengan menurunnya kapasitas pendidikan dan meningkatnya kerentanan kondisi pendidikan, sehingga diperlukan bangunan sekolah dan sarana prasarana pendidikan. Meningkatnya risiko sub sektor kesehatan yang ditandai dengan menurunnya kapasitas kesehatan dan meningkatnya kerentanan penyakit yang dapat mengakibatkan memburuknya kondisi kesehatan, sehingga diperlukan bangunan puskesmas pembantu, penggantian alat kesehatan dan sarana prasarana yang rusak.



III. ANALISIS DAMPAK BENCANA A. Kajian Dampak Ekonomi Bencana akibat Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Banjir, Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor mengakibatkan keruskan dan berpotensi mengakibatkan kerugian yang cukup besar. Hal ini disebabkan wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat merupakan daerah dengan potensi ekonomi yang sangat produktif. Berbagai macam aktivitas ekonomi seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan. Rusaknya tanaman pertanian dan perkebunan mengakibatkan menurunnya produksi panen sehingga membutuhkan waktu untuk menangani keruskan ataupun menanam kembali tanaman yang mati atau tumbang sehingga membutuhkan waktu untuk kembali mendapat hasil yang serupa pada saat sebelum bencana terjadi. Rusanya perahu nelayan yang digunakan untuk melaut mengakibatkan nelayan tidak dapat mencari ikan dan lain sebagainya. Dengan rusaknya perahu nelayan maka membutuhkan waktu dan modal untuk memperbaiki perahu tersebut. Dampak lainnya yang tidak langgsung diantaranya hambatan produktifitas akibat aset yang rusak/hilang akibat bencana seperti potensi pendapatan yang berkurang pengeluaran yang bertambah dan lain-lain selama beberapa waktu.



B. Kajian Dampak Kehidupan Manusia dan Sosial Bencana Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Banjir, Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor mengakibatkan kerusakan dan berpotensi mengakibatkan kerusgian cukup besar yang meliputi bidang pendidikan dan kesehatan. Penilaian kerusakan dilakukan terhadap aset berupa aset fisik sosial serta kerugian yang ditimbulkannya. Bencana akibat Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Banjir, Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor menyebabkan kerusakan sekolah, puskesmas pembantu dan rumah ibadah. Bencana banjir menimbulkan dampak rusaknya sarana dan prasarana pendidikan, puskesmas pembantu dan rumah ibadah. Dari kejadian tersebut mengakibatkan pelayan kesehatan, pendidikan dan rumah ibadah tidak jalan. Sehingga masyarakat yang ingin berobat harus ke puskesmas yang jaraknya lebih jauh dari puskesmas pembantu tersebut. Banjir juga menimbulkan dampak kegiatan belajar mengajar di wilayah terkena dampak terhenti karena bangungan mengalami kerusakan yang bervariasi meliputi SD, SMP dan SMA.



C. Kajian Dampak Lingkungan Bencana banjir menimbulkan kerusakan tanggul pengaman pantai dan tanggul pengaman sungai, hal ini tentu akan mengakibatkan tanah dan pasir yang ada di tepi pantai akan terkikis. Kerusakan saluran drainase juga terjadi di dalam Kecamatan Arut Selatan, Kecamatan Kumai, Kecamatan Arut Utara yang mengakibatkan air hujan serta air limbah masyarakat akan tergenang hal ini tentu akan menimbulkan bau tidak sedap di sekitar daerah tersebut.



IV. PERKIRAAN KEBUTUHAN REHABILITAS DAN REKONTRUKSI A. Perkiraan Biaya Kebutuhan Berdasarkan analisis terhadap kerusakan dan kerugian serta dampak pasca bencana akibat cuaca ekstrim yang meliputi sektor permukiman, sektor infrastruktur, sektor ekonomi produktif, sektor sosial, dan lintas sektor diperkirakan total kebutuhan pendanaan rehabilitasi dan rekontruksi mencapai sektor Permukiman Rp 575.000.000,- sektor Infrastruktur Rp 127.452.000.000,sektor Ekonomi Rp 8.076.000.000,- dan sektor Sosial Rp 100.000.000,-.



A.1 Sektor Permukiman Secara umum kebutuhan Rehabilitasi dan Rekontruksi pasca bencana sektor permukiman terdiri atas pemenuhan kebutuhan sub sektor perumahan, sub sektor prasarana pendidikan dan sub sektor prasarana pendidikan terhadap masyarakat terdampak dan memiliki ancaman resiko bencana. Kerusakan pada sektor permukiman sub sektor perumahan mencapai 7.754 unit rumah, baik rumah dengan konstruksi permanen, semi permanen, maupun non permanen. Kecamatan yang populasi rumahnya mengalami kerusakan adalah Kecamatan Kotawaringin Lama sebanyak 959 unit rumah, Kecamatan Arut Utara 658 Unit rumah, Kecamatan Arut Selatan 2.848 unit rumah, Kecamatan Kumai 20 unit rumah, Kecamatan Pangkalan Banteng 242 unit rumah, dan Kecamatan Pangkalan lada 20 unit rumah. Pemulihan pasca bencana pada sub sektor perumahan diarahkan kepada penyediaan hunian terhadap korban terdampak yang dilakukan melalui penyediaan alat bahan untuk memperbaiki rumah yang terkena bencana serta membangun rumah yang mengalami rusak berat. Total kebutuhan pascabencana sub sektor perumahan untuk korban bencana akibat Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Banjir, Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor mencapai sebesar Rp 575.000.000,-. Kebijakan rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana sub sektor perumahan lainnya yang akan dilakukan pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan



Bencana (BNPB) di prioritaskan paa infrastuktur dengan katagori rusak berat, sementara untuk katagori rusak ringan dilakukan oleh pemerintah daerah.



A.2 Sektor Infrastruktur Secara umum pemenuhan sektor infrastruktur adalah membangun kembali dengan kualitas lebih baik terhadap asep yang rusak pada sub sektor transportasi, energi, air dan sanitasi, dan sumberdaya air. Selain memperbaiki aset yang rusak, kebutuhan infrastruktur menuju daerah relokasi juga perlu di penuhi. Perkiraan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstransi pascabencana sektor infrastruktur mencapai sebesar Rp 127.452.000.000,Prioritas dalam pemenuhan kebutuhan pemulihan sektor infrastruktur pada kawasan yang terkena dampak akibat bencana Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Banjir, Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor diantaranya adalah perbaikan/ perbaikan jalan dan jembatan saluran drainase, tanggul pengaman sungai, dan tanggul pengaman pantai, embung, reklamasi rawa. Total kebutuhan sektor infrastruktur pada sub sarana prasaran transportasi mencapai Rp 93.361.629.000,- untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pemulihan jalan dan jembatan pada 11 lokasi. Sektor infrastruktur sub sektor sumberdaya air diantaranya perbaikan pada saluran drainase dan tanggul pengaman sungai, tanggul pengaman pantai, embung dan saluran reklamasi rawa pada 6 lokasi mencapai Rp 24.649.500.000,- dan biaya jasa konsultan mencapai Rp 9.440.888.570,- dengan total menyeluruh Rp 127.452.000.000,-.



A.3 Sektor Ekonomi Pemulihan ekonomi pada daerah terkena dampak bencana akibat Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Banjir, Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor di rencanakan akan dilaksanakan melaui sub sektor pertanian, perkebunan dan perikanan dengan total kebutuhan Rp 8.076.000.000,-. Pemulihan akibat bencana pada sub sektor pertanian dan perkebunan diarahkan pada tanaman jangka panjang dan jangka pendek yang mengalami kerusakan. Kegiatan pemulihan ekonomi sub sektor pertanian, perkebunan dan perikanan akan dilaksankaan pada lahan pertanian, dan perkebunan dengan kebutuhan dana sebesar Rp 576.000.000,-. Rehabilitasi dan rekontruksi pada sub perikanan dilakukan berupa rehabilitasi perahu serta penggantian perahu nelayan yang rusak berat. Nilai kebutuhan untuk kegiatan sub perikanan adalah Rp 7.500.000,-



A.4 Sektor Sosial Dampak bencana akibat Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Banjir, Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor pada sektor sosial meliputi sub sektor pendidikan dan kesehatan membutuhkan total biaya sebesar Rp 100.000.000,- dengan rincian. Kebutuhan rencana pembiayaan pascabencana sub sektor kesehatan membutuhkan biaya terbesar yaitu Rp 30.000.000,- untuk memenuhi kebutuhan rehabilitasi bangunan puskesmas pembantu sebanyak 31 unit puskesmas pembantu. Kebutuhan penanganan pasca bencana untuk sub sektor pendidikan digunakan untuk pembangunan ruang kelas, dan sarana lainnya yang terkena dampak bencana sebesar Rp 30.000.000,- dengan jumlah 31 unit sekolah yang meliputi ruang kelas SD, SMP dan SMA. Rincian kebutuhan rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana sub sektor pendidikan.



B. Perkiraan Kebutuhan Berdasarkan Kewenangan B.1 Kewenangan Pemerintah Kabupaten Berdasarkan hasil penialain perkiraan kebutuhan rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana yang menjadi kewenangan Kabupaten Kotawaringin Barat terdiri atas sektor perumahan dan ekonomi.



B.2 Kewenanganan Pusat Berdasarkan hasil penilaian perkiraan kebutuhan rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana yang menjadi kewenangan pusat terdiri atas sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sosial



V. PENUTUP Rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana Kabupaten Kotawaringin Barat membutuhkan pengkajian yang memedai atas bukti-bukti atas kerusakan dan kerugian aset-aset penghidupan deprivasi hak-hak dasar, ketergangguan proses kemasyarakatan dan kenegaraan serta meningkatnya risiko karena menurunnya kapasitas dan meningkatnya kerentanan pascabecana akibat Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Banjir, Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah. Pangkalan Bun, Oktober 2020 Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat



Drs. TENGKU ALI SYAHBANA, M.Si Pembina Utama Muda (IV/c) NIP 19680730199811 1 001