Juklak Raimuna Jabar Xiii Tahun 2017 Fixs-1 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Namu
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

0



KWARTIR DAERAH GERAKAN PRAMUKA JAWA BARAT



SURAT KEPUTUSAN KWARTIR DAERAH GERAKAN PRAMUKA JAWA BARAT NOMOR : 27 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN RAIMUNA JAWA BARAT XIII TAHUN 2017 Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat, Menimbang



: a. bahwa Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat akan menyelenggarakan Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017 ; b. bahwa Raimuna Jawa Barat XIII sebagaimana dimaksud huruf a merupakan perkemahan besar anggota pramuka golongan Penegak dan Pramuka Pandega tingkat Daerah Jawa Barat; c. bahwa untuk terlaksananya Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017 sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan diperlukan adanya pedoman yang mengatur pelaksanaannya. d. bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas, Kwartir Daerah Jawa barat memandang perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan kegiatan Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017.



Mengingat



: 1. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 nomor 131 dan tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 nomor 5169); 2. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka; 3. Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 2013 Nomor 11/MUNAS/2013 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka; 4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 13 Tahun 1978 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Raimuna; 5. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 176 Tahun 2013 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega;



1



6. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 005 tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. 7. Keputusan Musyawarah Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat nomor 07/MUSDA/2015 tentang Rencana Kerja Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat masa bakti 2015-2020 Memperhatikan : Surat Keputusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Program Kegiatan dan Angaran Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Tahun 2017. MEMUTUSKAN Menetapkan



:



Pertama



: Petunjuk Pelaksanaan Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017 sebagaimana tercantum dalam lampiran I surat keputusan ini.



Kedua



: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan catatan apabila terdapat kekeliruan akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Pada tanggal



: Bandung : 22 April 2017



Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Ketua



Dede Yusuf M. Effendi, ST., M.Si. NTA. 09.00.00.001



Tembusan Surat Keputusan ini disampaikan kepada : 1. Yth. Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka 2. Yth. Gubernur Jawa Barat selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat 3. Yth. Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka se-Jawa Barat



2



LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN KWARTIR DAERAH GERAKAN PRAMUKA JAWA BARAT NOMOR : 27 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN RAIMUNA JAWA BARAT XIII TAHUN 2017



BAB I PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG Kepramukaan sebagai wadah pendidikan luar sekolah dan di luar keluarga, dilaksanakan dalam berbagai bentuk kegiatan menarik dan menantang yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.



Gerakan Pramuka menyelenggarakan berbagai kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan jiwa peserta didik sebagai upaya pencapaian tujuan akhir proses pembinaan yaitu pembentukan watak. Sesuai dengan tujuan akhir tersebut, maka salah satu kegiatan bagi Pramuka Penegak dan Pandega adalah Raimuna.



Kata Raimuna berasal dari bahasa Ambai, Yapen Timur, kabupaten Yapen Waropen, Papua. Kata Raimuna merupakan gabungan dua kata yaitu Rai dan Muna. Rai berarti sekelompok orang yang berkumpul untuk mencapai tujuan tertentu yang ditetapkan bersama. Sedangkan Muna adalah daya kekuatan jiwa seseorang yang berpengaruh



baik



dalam



mencapai



kesuksesan.



Dengan demikian, raimuna



memiliki arti sekelompok orang yang hidup dalam suatu kekuatan dengan dijiwai oleh sesuatu daya kekuatan yang selalu memberi semangat tinggi dalam mencapai tujuan.



Menurut



lampiran



SK



Kwarnas



nomor:



077/KN/78,



Tahun



1978,



tentang



penjelasan/pengertian istilah Raimuna, mempunyai kiasan: 1. Kegiatan untuk Pramuka Penegak dan Pandega dalam suatu perkemahan yang mengandung unsur aktif, edukatif, rekreatif dan kreatif dalam suasana riang, 3



gembira, penuh dengan rasa kekeluargaan dan berisi kegiatan kepemimpinan, gotong royong, bakti kepada masyarakat dan keagamaan 2. Kegiatan yang diselenggarakan untuk beberapa kelompok dinamis sesuai dengan tujuan dan kebutuhan masyarakat untuk menanamkan rasa persaudaraan, rasa sepenanggungan, sifat kesatria yang satu tujuan dan percaya diri sendiri. 3. Kegiatan yang dihadiri oleh “Karano” dalam wujud Pramuka Penegak dan Pandega puteri dan putera untuk menanamkan, mendalami, menyebarluaskan dan mengembangkan ilmu dengan teknologi agar dapat dijadikan bahan-baku baktinya dalam masyarakat dan bangsanya



Raimuna adalah sarana untuk: 1. Membina dan mengembangkan mental, fisik, pengetahuan, kecakapan, ketrampilan dan pengalaman Pramuka Penegak dan Pandega 2. Membina



dan



mengembangkan



kepemimpinan,



kemampuan



mengelola



organisasi dan kegiatannya 3. Memberi kesempatan dan kepercayaan kepada Pramuka Penegak dan Pandega untuk belajar serta menambah pengalaman dalam menyelenggarakan acara pertemuan besar dari, oleh dan untuk para Pramuka Penegak dan Pandega di bawah bimbingan dan pengawasan Pembina serta tanggung jawab Kwartir yang bersangkutan. 4. Mengadakan pertukaran pengalaman, pandangan, pendapat dan kecakapan di antara para Pramuka Penegak dan Pandega. 5. Membiasakan hidup bersama dan bergotong royong, serta menanamkan sifat toleransi dan kesetiakawanan.



Dari pengertian tersebut, Raimuna penting artinya bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, sebagai upaya memupuk rasa persahabatan, persaudaraan dan perdamaian melalui kegiatan dalam bentuk perkemahan.



B. DASAR PENYELENGGARAAN 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka; 2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka 3. Keputusan



Kwartir



Nasional



Gerakan



Pramuka



Nomor



13



Tahun



1978



tentang Petunjuk Penyelenggaraan Raimuna;



4



4. Keputusan Kwartir



Nasional Gerakan Pramuka Nomor



176 Tahun 2013



tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega; 5. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 0 05 Tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega; 6. Keputusan



Musyawarah Daerah



Gerakan



Pramuka



Jawa



Barat



Nomor



07/MUSDA/2015 tentang Rencana Kerja Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat masa bakti 2015-2020; 7. Program Kerja Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Tahun 2017.



C.



TUJUAN Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017 bertujuan; Membina dan mengembangkan persaudaraan dan persatuan dikalangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta memberi kepada mereka kegiatan yang inovatif, kreatif, edukatif, rekreatif dan produktif



yang



mengarah



kepada



kemampuan



untuk



mandiri



dalam



kehidupannya dan dapat menjadi magnet kegiatan anak muda serta menjadi inspirasi dikalangan masyarakat. D. SASARAN 1. Meningkatnya ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. 2. Meningkatnya rasa tanggungjawab dan rasa cinta terhadap Budaya Jawa Barat 4. Memperkuat tali persaudaraan dan ikut serta mengembangkan jati diri bangsa. 5. Menguatkan Skill untuk bekal masa depan 6. Memperoleh pengalaman dan keterampilan baru.



E.



RUANG LINGKUP Sistematika Petunjuk Pelaksanaan meliputi : 1. Pendahuluan. 2. Penyelenggaraan. 3. Organisasi Penyelenggaraan 4. Kegiatan 5. Perkemahan 6. Administrasi 7. Sarana Penunjang 8. Pengawasan dan Evaluasi 9. Penutup 5



BAB II PENYELENGGARAAN



A.



NAMA KEGIATAN Raimuna Tingkat Daerah Jawa Barat XIII Tahun 2017, selanjutnya disebut Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017.



B.



WAKTU PELAKSANAAN Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017 dilaksanakan pada tanggal 07 s.d. 14 November Tahun 2017



C. TEMPAT Kiarapayung Camp - Kabupaten Sumedang



D. TEMA “Generasi Berprestasi Yang Mampu Berdaya Saing Untuk Pembangunan Negeri”



E. SLOGAN “Bersaing atau Tenggelam”



F. MOTTO “Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan”



F. SUMBER ANGGARAN Anggaran Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 diperoleh dari: 1. Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat 2. Iuran Peserta 3. Sponsor dan usaha lain yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang dan AD/ART Gerakan Pramuka.



G. TAHAP - TAHAP PENYELENGGARAAN 1. Tahap Persiapan a. Penyusunan pedoman umum b. Penentuan lokasi Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017 c. Publikasi 6



d. Penyusunan dan Pendistribusian Petunjuk Pelaksanaan Raimuna Jawa XIII Barat tahun 2017 e. Pembentukan Panitia penyelenggara. f. Pencarian dana g. Penyusunan dan Pendistribusian Petunjuk Teknis Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 h. Pembentukan dan Pelatihan Panitia Pelaksana i.



Persiapan dukungan logistik



j.



Pertemuan pimpinan kontingen cabang



k. Penerimaan pendaftaran.



2. Tahap Pelaksanaan. a. Daftar ulang peserta dan penyerahan persyaratan administrasi. b. Penempatan peserta di tapak perkemahan c. Pelaksanaan kegiatan d. Pengawasan dan penelitian kegiatan



3. Tahap Penyelesaian a. Evaluasi penyelenggaraan b. Penyusunan laporan



7



BAB III ORGANISASI PENYELENGGARAAN



A. STRUKTUR ORGANISASI 1. Kelompok Kerja a) Kelompok kerja adalah wadah yang dibentuk untuk mempersiapkan secara konsepsional maupun teknis pelaksanaan Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 b) Kelompok kerja bertugas : 1. Menyusun Petunjuk Pelaksanaan 2. Menyusun Petunjuk Teknis Kegiatan



2. Panitia Penyelenggara a) Panitia penyelenggara terdiri dari atas unsur Kwartir Daerah Jawa Barat b) Panitia Penyelenggara bertugas Memberikan dukungan dan bantuan moril maupun materil kepada Panitia Pelaksana atas penyelenggaraan Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 . c) Keanggotaan, tugas, wewenang dan tanggung jawab Panitia Penyelenggara disesuaikan dengan tugas dan fungsi lembaga, badan dan instansi yang diwakilinya, serta sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 .



3. Panitia Pelaksana Panitia Pelaksana Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 adalah terdiri dari anggota Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang memiliki kemampuan untuk mengelola kegiatan sesuai dengan bidang yang dibutuhkan, dan bertugas yang melaksanakan secara langsung proses pelaksanaan kegiatan baik secara konsepsional maupun operasional. a) Panitia Pelaksana dibentuk untuk melaksanakan kegiatan Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 b) Panitia Pelaksana terdiri dari anggota Dewan Kerja Daerah Jawa Barat, Dewan Kerja Cabang se-Jawa Barat, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. c) Jumlah dan komposisi panitia pelaksana disesuaikan dengan kebutuhan. d) Panitia Pelaksana disahkan dengan surat keputusan Kwartir Daerah Gerakan



8



Pramuka Jawa Barat



4. Panitia Pendukung a) Panitia pendukung dibentuk untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 . b) Panitia



pendukung



dibentuk



ditingkat



lokal/setempat,



untuk



membantu



berjalannya pelaksanaan kegiatan Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 .



B. URAIAN TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB



1. Panitia Penyelengara a. Bertanggung



jawab



atas



segenap



kebijakan



yang



berkaitan



dengan



penyelenggaraan kegiatan Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 . b. Memberikan saran, pendapat, arahan dan petunjuk kepada Panitia pendukung tingkat Cabang serta kepada panitia pelaksana baik diminta maupun tidak diminta. c. Memberikan dukungan dan bantuan moril serta materil atas terselenggaranya Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 . d. Mengadakan pengawasan atas jalannya seluruh kegiatan sejak tahap persiapan, pelaksanaan sampai dengan penyelesaian kegiatan Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 . e. Melakukan koordinasi dengan seluruh instansi terkait di tingkat Daerah dan Cabang serta memberikan dukungan, bantuan moril, materil serta finansial atas terselenggaranya Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 . f. Bersama-sama dengan pimpinan Panitia Pelaksana menentukan teknis pelaksanaan kegiatan terutama kegiatan yang memerlukan koordinasi dengan pihak-pihak luar yang terkait.



2. Panitia Pelaksana a. Mengatur dan melaksanakan tugas kepanitian kegiatan perkemahan sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis dari kegiatan Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 . b. Melaksanakan tugas kepanitiaan dari tahap persiapan kegiatan meliputi persiapan, pelaksanaan dan penyelesaian.



9



c. Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan Raimuna



Jawa Barat XIII tahun



2017 pada seluruh unsur pelaksana dalam Panitia Pelaksana. d. Mempertanggungjawabkan segala sesuatu yang berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 kepada Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat.



3. Panitia Pendukung a. Bertanggungjawab atas segenap kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 di tingkat Daerah. b. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait. c. Memberikan saran dan pendapat kepada Panitia Pelaksana. d. Bersama-sama



dengan



pimpinan



Panitia



Pelaksana



menentukan



teknis



pelaksanaan kegiatan terutama kegiatan yang memerlukan koordinasi dengan pihak-pihak luar yang terkait. e. Mempertanggungjawabkan segala sesuatu yang berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 kepada panitia pelaksana.



10



BAB IV ADMINISTRASI UMUM



A. UMUM Penyelenggaraan administrasi dan keuangan secara umum meliputi perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pelaporan administrasi. Kegiatan administrasi ini berkaitan dengan pendaftaran, penyelesaian administrasi dan Peserta, Pinkoncab, Penyelenggara dan Panitia Pelaksana, penyediaan kebutuhan administrasi dan keuangan bagi semua unsur yang terlibat.



B. SISTEM PELAYANAN ADMINISTRASI 1. Administrasi Pelayanan Pelayanan administrasi ditujukan untuk mendukung pelaksanaan Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 di bidang administrasi, yang meliputi : a. Kontingen Cabang b. Panitia Penyelenggara, dan Panitia Pelaksana.



2. Kodefikasi Administrasi Kodefikasi administrasi ini disusun berdasarkan pengelompokan unsur yang terlibat dalam kegiatan Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 yang meliputi : Kode A untuk Peserta Kode B untuk Kwartir Cabang dan Kwartir Ranting Kode C untuk Panitia Penyelenggara, Panitia Pelaksana dan Panitia Pendukung Kode D untuk Koreksi Kodefikasi formulir administrasi selengkapnya adalah sebagai berikut: a. A



: Biodata Peserta



b. B.01 : Kesediaan Kwarcab Mengikuti Kegiatan Raimuna Jawa Barat XIII 2017 c. B.02 : Pendaftaran Kwartir Cabang d. B.03 : Kesediaan Kwarran Mengikuti Kegiatan Raimuna Jawa Barat XIII 2017 e. B.04 : Pendaftaran Kwartir Ranting f. B.05 : Booking kegiatan Raimuna Jawa Barat XIII 2017 g. B.06 : Biodata Pinkoncab



11



h. B.07 : Biodata Pembina Pendamping i.



B.08 : Biodata Staf Kontingen



j.



B.09 : Biodata Petugas Pameran



k. B.10 : Dokter Kontingen l.



B.11 : Informasi Kedatangan dan Kepulangan



m. B. 12 : Pendaftaran Rover Challenge n. B. 13 : Pendaftaran Jawara Race o. C.01 : Biodata Panitia Penyelenggara p. C.02 : Biodata Panitia Pelaksana q. C.03 : Biodata Panitia Pendukung r. D



: Koreksi



(Formulir Terlampir)



3. Tanda-tanda Pengenal Tanda Pengenal diatur dalam Petunjuk Teknis Raimuna XIII Jawa Barat tahun 2017



C. MEKANISME PENDAFTARAN 1. Umum a. Pramuka Penegak dan Pandega yang berminat mengikuti Raimuna Barat XIII tahun 2017



dapat mendaftarkan diri kepada Kwarran, dalam hal



ini DKR, dengan membawa mandat Ka



Kwarran



Jawa



dan DKR



yang



dari



Pembina



Gudepnya



diketahui



telah menyelenggarakan seleksi calon



peserta Raimuna XIII Jawa Barat tahun 2017 ini. b. Kwarran menyerahkan form B.03 (Pendaftaran Kwarran mengikuti Raimuna XIII Jawa Barat tahun 2017) kepada Kwarcab dengan tembusan kepada Panitia Pelaksana Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 . c. Kwarran dalam hal ini DKR menyerahkan form B.04 (pendaftaran Kwarran) dilampiri B.03 (Kesediaan Kwarran mengikuti Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 ) dan form A (Biodata Peserta) kepada Kwarcab. d. Kwarcab mendaftarkan Kontingen Ranting dengan menyerahkan form : a.



A



: Biodata Peserta



b. B.01 : Kesediaan Kwarcab Mengikuti Kegiatan Raimuna Jawa Barat 2017



12



c. B.02 : Pendaftaran Kwartir Cabang d. B.03 : Kesediaan Kwarran Mengikuti Kegiatan Raimuna Jawa Barat 2017 e. B.04 : Pendaftaran Kwartir Ranting f.



B.05 : Booking kegiatan Raimuna Jawa Barat XIII 2017



g. B.06 : Biodata Pinkoncab h. B.07 : Biodata Pembina Pendamping i.



B.08 : Biodata Staf Kontingen



j.



B.09 : Biodata Petugas Pameran



k. B.10 : Dokter Kontingen l.



B.11 : Informasi Kedatangan dan Kepulangan



m. B.12 : Pendaftaran Rover Challenge n. B.13 : Pendaftaran Jawara Race



2. Tahap Pendaftaran a. Tahap I Pernyataan kesediaan Kwartir Cabang dan Kwartir Ranting untuk mengikuti Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 dengan menyerahkan form B.01 dan B.03 selambat-lambatnya 31 Mei 2017.



b. Tahap II Pengisian formulir pendaftaran dengan sistem online dan pembayaran camp fee diterima oleh Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat pada tanggal 1 s.d 30 September 2017. Adapun dokumen pendaftaran meliputi : 1. A



: Biodata Peserta



2. B.01 : Kesediaan Kwarcab Mengikuti Kegiatan Raimuna Jawa Barat 2017 3. B.02 : Pendaftaran Kwartir Cabang 4. B.03 : Kesediaan Kwarran Mengikuti Kegiatan Raimuna Jawa Barat 2017 5. B.04 : Pendaftaran Kwartir Ranting 6. B.05 : Booking kegiatan Raimuna Jawa Barat XIII 2017 7. B.06 : Biodata Pinkoncab 8. B.07 : Biodata Pembina Pendamping 9. B.08 : Biodata Staf Kontingen 10. B.09 : Biodata Petugas Pameran 11. B.10 : Dokter Kontingen



13



12. B.11 : Informasi Kedatangan dan Kepulangan 13. B.12 : Pendaftaran Rover Challenge 14. B.13 : Pendaftaran Jawara Race



Form Pendaftaran dapat dikirim : Kepada Panitia Pelaksana melalui email, serta form asli dapat disampaikan pada pendaftaran ulang di Bumi Perkemahan. Form-form pendaftaran dan bukti transfer dapat di email ke:



Sekretariat Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Jl. Cikutra No. 276 A Bandung Telepon : (022) 7216914 Fax : (021) 7216915, Contact Person : Kak Dwi Hardiyanti 085720442285 Email : [email protected] cc : [email protected] Website : westjavascout.or.id Pembayaran Camp Fee dilakukan pada tanggal 1 s.d 30 September 2017 melalui setoran tunai ke rekening panitia pelaksana. No. Rekening 007 274 247 8100 (Bank BJB) a.n. Dewan Kerja Daerah Jawa Barat c. Tahap III Perbaikan kelengkapan dan penyelesaian dokumen mulai tanggal 5 s.d 15 Oktober 2017. Adapun yang perlu dilengkapi pada waktu pendaftaran susulan ini, yaitu : 1) Menyerahkan kelengkapan pendaftaran yang belum terselesaikan pada pendaftaran tahap II. 2) Menyampaikan koreksi atas konfirmasi dengan menggunakan form yang telah disediakan.



14



3) Penyelesaian persyaratan administrasi keuangan dengan menyerahkan fotokopi resi pembayaran iuran kegiatan. d. Tahap IV Pendaftaran ulang dilaksanakan pada tanggal 6 s.s 7 November 2017 di lokasi Bumi Perkemahan Kiarapayung – Kabupaten Sumedang pada sekretariat Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017, melalui Pinkoncab. 1) Menyerahkan: a) Revisi atau konfirmasi form-form terdahulu b) Resi pembayaran kegiatan Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017. 2) Menerima: a) Kelengkapan peserta b) Kelengkapan kontingen c) Administrasi kegiatan peserta 3) Menjalani pemeriksaan ulang seluruh administrasi & kebutuhan peserta serta kontingen. H. ADMINISTRASI PESERTA 1. Panitia Pelaksana hanya menerima pendaftaran melalui kontingen Cabang 2. Perlengkapan peserta dan lain-lain diserahkan setelah proses pendaftaran dengan menggunakan form bukti pengambilan barang kepada pinkoncab.



15



BAB V KEGIATAN



A. UMUM 1. Latar Belakang Raimuna berasal dari bahasa Ambai, daerah Yapen Timur, Papua. Memiliki arti sekelompok orang dengan semangat tinggi untuk mencapai tujuan bersama. Raimuna merupakan kegiatan bagi pramuka Penegak dan pandega yang menggabungkan konsep Peran Saka, Wirakarya dan Pertemuan besar. Secara keseluruhan kegiatan yang dikembangkan dalam Raimuna Jawa Barat 2017 dititikberatkan kepada bidang-bidang pengembangan diri Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega terdiri atas bidang mental, fisik, intelektual, spiritual dan sosial sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat. Penyelenggaraan kegiatan dalam Raimuna Jawa Barat 2017 menggunakan metode yang beragam, sehingga peserta lebih dapat merasakan, mempelajari, menghayati dan mendalami materi-materi yang telah disampaikan. Kegiatan dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan muatan materi yang terkandung di dalamnya, dengan harapan peserta Raimuna Jawa Barat 2017 mendapatkan beragam kegiatan sebagai penambah bekal dalam proses pembentukan jatidirinya.



2. Arah Kegiatan Kegiatan Raimuna Jawa Barat 2017 mengarah pada tujuan Gerakan Pramuka, melalui: a. Pembinaan mental dan spiritual b. Wawasan kebangsaan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi c. Persaudaraan dan persahabatan d. Peningkatan keterampilan e. Pengenalan budaya f. Aksi kepedulian terhadap masyarakat



3. Sifat Kegiatan a. Aktif b. Edukatif c. Produktif 16



d. Kreatif e. Rekreatif f. Inovatif g. Petualangan



4. Metode Kegiatan a. Permainan b. Ceramah c. Diskusi d. Demonstrasi e. Simulasi f. Studi kasus g. Penugasan h. perlombaan i.



Seminar dan lokakarya



5. Strategi Kegiatan a. Aktivitas di dalam perkemahan (Main Camp Activities) = 60 % b. Aktivitas di luar perkemahan (Outdoor Activities) = 40 %



6. Sistem Kegiatan a. Sistem Terpusat ( Sentralisasi ) Kegiatan perkemahan terpusat di Bumi Perkemahan yang menjadi sentral pengendali (koordinasi, instruksi, informasi dan evaluasi) seluruh kegiatan di Perkemahan. b. Sistem Tersebar ( Desentralisasi ) Tempat kegiatan tersebar di Areal Perkemahan yakni lokasi kegiatan permainan dan bakti yang dilakukan di sekitar bumi perkemahan dan di luar Bumi Perkemahan dimana peserta nantinya akan disebar. c. Sistem Partisipasi Berupa kegiatan yang dilaksanakan secara bersamaan dan peserta memilih untuk kegiatan yang diinginkan.



17



B. JENIS KEGIATAN Jenis-jenis kegiatan dalam Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017 memberikan porsi yang cukup besar pada kegiatan-kegiatan yang dapat menunjukkan potensi yang dimiliki oleh Jawa Barat. Diharapkan setelah mengikuti Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017, para peserta mendapatkan wawasan, pengetahuan dan pengalaman serta meningkatkan rasa percaya diri untuk turut serta membangun masyarakat. Kegiatan dalam Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017 dibagi ke dalam 3 kelompok kegiatan yaitu : 1. General Activity a. Aktivitas Keagamaan b. Opening and Closing Ceremony c. Upacara Adat Aditiya Ambah Buana d. Malam Aditiya Ambah Buana e. Welcome Party f. Olahraga g. Pentas Seni h. Pameran i.



Anjangsana



j.



Jumpa Tokoh



k. Korve



2. Special Activity a. Rover Challenge b. Pemecahan Rekor MURI c. Jawara Race d. Bakti Masyarakat e. Job Fair & Edu Fair



3. Zona Activitas a. Zona Kesakaan b. Zona Budaya Sunda c. Zona Life Skill d. Zona Komunitas 18



e. Zona Adventure f.



Zona Global Development Village ( GDV )



g. Zona Scouting Skill h. Giat Khusus



C. PELAKSANAAN KEGIATAN Pada umumnya, kegiatan selama Raimuna



Jawa Barat XIII tahun 2017



diselenggarakan dengan pola pergerakan yang didasarkan pada jumlah peserta, jumlah kegiatan dan waktu pelaksanaan kegiatan. Pola pergerakan yang digunakan dijabarkan dalam bentuk rumus pergerakan peserta yang akan dijabarkan dalam Petunjuk Teknis.



1.



Mekanisme Mengikuti Kegiatan Peserta Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 akan mengikuti kegiatan–kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pelaksana dengan sistem tiket kegiatan yang telah disusun dan terpola dengan baik. Adapun mekanismenya sebagai berikut; 1.1. Ketua Umpi bermusyawarah dengan anggota umpinya untuk membagi Tiket Kegiatan dan menentukan kegiatan-kegiatan yang akan diikuti. 1.2. Peserta langsung menuju ke lokasi kegiatan sesuai dengan rotasi yang telah ditentukan dengan membawa tiket kegiatan yang telah dibagikan oleh ketua Umpi selanjutnya diserahkan kepada panitia pelaksana kegiatan bersamaan dengan buku kontrol peserta. 1.3. Setelah selesai mengikuti kegiatan peserta berhak membawa kembali buku kontrol peserta yang telah di stempel di lokasi-lokasi kegiatan maupun di tingkat pemerintahan. 1.4. Peserta kembali ke perkemahan dan melaporkan kepada ketua umpi setelah itu berhak mengikuti kegiatan selanjutnya.



D. TANDA IKUT SERTA KEGIATAN (TISKA) 1. Tiska adalah bentuk penghargaan yang diberikan oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat kepada peserta Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 . 2. Bentuk, pemakaian dan tata cara memperoleh tiska diatur dalam petunjuk teknis. 19



3. Tiska akan diberikan kepada peserta yang telah mengikuti sekurang-kurangnya 75% kegiatan.



E.



FANTASTIC REWARD 1. Fantastic Reward adalah bentuk penghargaan lebih yang diberikan oleh Ketua Kwartir Gerakan Pramuka Jawa Barat kepada peserta tergiat Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 . 2. Bentuk, pemakaian dan tata cara memperoleh Fantastic reward diatur dalam petunjuk teknis. 3. Fantastic Reward akan diberikan kepada peserta yang telah mengikuti seluruh kegiatan sebanyak 100% kegiatan serta mendapat minimal 3 bintang dari fasilitator kegiatan.



20



BAB VI PERKEMAHAN



A. KEHIDUPAN PERKEMAHAN Tatanan pemerintahan sebagai landasan kehidupan peserta Raimuna Jawa Barat XIII 2017 diperlukan dalam rangka menciptakan kehidupan yang harmonis selama pelaksanaan Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017.



Warga perkemahan Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 adalah penduduk sebuah Kabupaten, dipimpin seorang Bupati Perkemahan dibantu para aparat pemerintahan mulai tingkat Kecamatan hingga ke tingkat RT serta berkoordinasi dengan Panitia Pelaksana.



B. AREAL PERKEMAHAN 1. Warga perkemahan Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 menempati areal perkemahan putera dan areal perkemahan puteri. 2. Untuk menunjang aktivitas dalam melaksanakan tugas-tugasnya selama kegiatan berlangsung, Pinkoncab bertempat tinggal di wilayah adat kabupaten. 3. Pinkoncab berperan aktif dalam mengisi anjungan Kontingen Cabangnya yang juga berfungsi sebagai pusat informasi dan tempat pameran bagi Kontingen Cabangnya.



C.



PEMUKIMAN PESERTA 1. Kabupaten a. Kabupaten dipimpin oleh seorang Bupati Perkemahan. b. Warga perkemahan bermukim dalam 1 (satu) wilayah Kabupaten yang dinamakan Aditya Ambah Bhuana c. Kabupaten dibagi menjadi dua wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Putera Sri Baduga Maharaja dan Kecamatan Puteri Nyai Subang Larang.



2. Kecamatan a. Kecamatan



dipimpin



oleh



seorang



Camat



dibantu



oleh



seorang



Sekretaris Camat dan beberapa orang staf. 21



b. Masing-masing kecamatan membawahi 4 kelurahan.



3.



Kelurahan a. Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah dibantu oleh beberapa orang Ketua RW. b. Kecamatan Putera dibagi menjadi Enam Kelurahan, yaitu : 1) Kelurahan I



: Adipati Singaperbangsa



2) Kelurahan II



: Ciung Wanara



3) Kelurahan III



: R.A. Wiranatakusumah



4) Kelurahan IV



: Ksatria Sindangkasih



c. Kecamatan Puteri dibagi menjadi Enam kelurahan, yaitu:



d.



4.



: Rd. Dewi Sartika



2) Kelurahan II



: Citra Resmi



3) Kelurahan III



: Inggit Garnasih



4) Kelurahan IV



: Nyimas Rarasantang



Masing-masing kelurahan membawahi 6 (Enam) RW.



Rukun Warga a. b.



5.



1) Kelurahan I



Rukun Warga dipimpin oleh seorang Ketua RW. Masing-masing RW membawahi 3 (Tiga) RT.



Rukun Tetangga a.



Rukun Tetangga dipimpin oleh seorang ketua RT yang dipilih di antara masing-masing pemimpin umpi dalam 1 RT.



b.



6.



Masing-masing RT membawahi maksimal 9 Umpi.



Umpi a. Umpi dipimpin oleh seorang Ketua Umpi. b. Umpi adalah satuan terkecil peserta Raimuna Jawa Barat 2017 yang terdiri dari 10 orang Pramuka Penegak dan Pandega, terpisah putera dan puteri yang merupakan utusan per Kwarran.



22



D. DEWAN ADAT a. Dewan Adat adalah tempat berkumpulnya Pemangku Adat selaku penyelenggara dan pengawas pelaksanaan ketentuan adat perkemahan. b. Dewan Adat bertanggungjawab atas kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 secara umum serta menyelesaikan masalah kehormatan perorangan/ kontingen peserta yang tidak dapat diselesaikan oleh bidang pemerintahan dan seksi keamanan, dengan tugas sebagai berikut : 1) Dewan Adat memiliki tugas dan wewenang memutuskan sanksi dari berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh warga perkemahan selama mengikuti Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017. 2) Dewan Adat beranggotakan para Pemangku Adat yang berasal dari unsur Dewan Kerja Daerah Jawa Barat, dan unsur Dewan Kerja Cabang Se- Jawa Barat yang bertugas sebagai pimpinan kontingen Cabang. 3) Dalam melaksanakan tugasnya Dewan Adat dibantu oleh unsur petugas keamanan dan unsur aparat pemerintahan. c. Pemangku Adat adalah pelaksana pengawas ketentuan/tata adat perkemahan, terdiri atas ketua Dewan Kerja Daerah Jawa Barat, Ketua Dewan Kerja Cabang SeJawa Barat. d. Penyelesaian suatu masalah diselesaikan dalam sidang Dewan Adat di tingkat Kelurahan yang dilaksanakan secara terbatas dan hanya dihadiri oleh Pemangku Adat dan warga perkemahan yang tersangkut. e. Dewan Adat Tinggi melaksanakan tugas pengawasan di tingkat kecamatan dan melaksanakan sidang adat bila Dewan Adat tidak dapat menyelesaikan permasalahan di tingkat kelurahan f. Dewan Adat Agung di tingkat kabupaten dipimpin oleh salah satu Pimpinan Dewan Kerja Daerah Jawa Barat, melaksanakan sidangnya bila permasalahan yang timbul menyangkut hajat hidup warga perkemahan secara umum atau menyelesaikan permasalahan pelik yang tidak dapat diselesaikan oleh Dewan Adat Tinggi. g. Permasalahan Adat Perkemahan pada Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017 dikelompokkan menjadi 3 (tiga) jenis permasalahan, yaitu : 1)



Permasalahan warga perkemahan (peserta dengan peserta, peserta dengan aparat perkemahan/ Panitia Pelaksana).



2)



Permasalahan penduduk dengan aparat perkemahan/Panitia Pelaksana



3)



Permasalahan peserta dengan penduduk. 23



h. Penyelesaian permasalahan/perkara adat perkemahan dilakukan secara bertahap, yaitu: penyelesaian dilakukan di tingkat RW, apabila ditingkat RW tidak dapat diselesaikan maka penyelesaiannya dibawa ke tingkat Kelurahan, kemudian pada tingkat Kecamatan, selanjutnya sampai pada tingkat Kabupaten.



24



BAB VII KONTINGEN CABANG



A. UMUM Kontingen Cabang adalah anggota Gerakan Pramuka yang ditugaskan oleh Kwartir Cabang untuk mengikuti kegiatan Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017 terdiri dari Anggota Dewasa, Dewan Kerja Cabang, Pramuka Penegak dan Pandega yang terpilih dari Kwartir Ranting seluruh Jawa Barat.



B. PESERTA 1. Komposisi Peserta Peserta Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 terdiri atas: a. Peserta Setiap Kwarran berhak mengirimkan 2 umpi terdiri dari 1 umpi putera dan 1 umpi puteri yang masing-masing umpi terdiri dari anggota Pramuka Penegak dan Pandega yang berjumlah 10 orang.



2. Persyaratan Peserta a. Umum 1)



Aktif di Gugus Depan



2)



Memiliki syarat kecakapan umum minimal Penegak Bantara.



3)



Berusia 16 - 25 tahun.



4)



Mempunyai semangat dan berdisiplin tinggi.



5)



Sehat jasmani dan rohani.



6)



Sanggup mematuhi tata tertib adat Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017.



b. Administrasi 1) Menyerahkan fotocopy KTA Co. Branding BJB (KTA Pramuka Jabar) 2) Menyerahkan fotocopy kartu asuransi kecelakaan diri 3) Menyerahkan fotocopy surat keterangan sehat dari dokter 4) Menyerahkan pas foto berseragam Pramuka, berwarna, ukuran 3x4 cm, sebanyak 2 lembar, satu ditempel langsung pada biodata peserta. 5) Membayar iuran / Fee kegiatan sebesar Rp. 150.000,-/orang.



25



6)



Khusus untuk Pramuka Luar Negeri (NSO) di kenai Iuran/ Fee sebesar US$ 170 /orang



c. Perkemahan 1) Perorangan a)



Membawa perlengkapan perkemahan



b)



Membawa perlengkapan kegiatan lapangan (kantong tidur, matras, pakaian tahan dingin, jas hujan, dll.)



c)



Membawa obat-obatan pribadi yang diperlukan.



d)



Membawa tongkat pramuka dan tambang.



2) Per Umpi a) Perlengkapan Perkemahan (Tenda, alat penerangan, alat masak, dll) b) Membawa perlengkapan kesenian yang akan ditampilkan c)



Membawa Perlengkapan P3K



d) Radio penerima FM e) Disarankan membuat tenda panggung



C.



PIMPINAN KONTINGEN CABANG 1. Komposisi dan Jumlah Pimpinan Kontingen Cabang (Pinkoncab) berjumlah 2 orang,1 orang Pinkoncab putera dan 1 orang pinkoncab puteri. 2. Persyaratan a. Anggota DKC b. Menyerahkan fotocopy KTA Co. Branding BJB (KTA Pramuka Jabar) c.



Menyerahkan fotocopy Kartu Asuransi kecelakaan diri.



d. Menyerahkan fotocopy surat keterangan sehat dari dokter. e. Menyerahkan surat tugas dari Kwarcab. f.



Menyerahkan



pasfoto



berseragam



Pramuka,



berwarna,



ukuran



3x4



cm,sebanyak 2 lembar, satu ditempel langsung pada biodata Pinkocab. g. Membayar iuran kegiatan sebesar Rp. 200.000,-/orang. h. Membawa perlengkapan perkemahan i.



Membawa perlengkapan pribadi lainnya yang diperlukan.



26



D. PEMBINA PENDAMPING 1. Komposisi dan Jumlah Pembina Pendamping terdiri atas : a.



Satu orang pembina pendamping putera.



b.



Satu orang pembina pendamping puteri



2. Persyaratan a. Andalan Kwartir Cabang. b. Menyerahkan fotocopy KTA Co. Branding BJB (KTA Pramuka Jabar) c.



Menyerahkan fotocopy Kartu Asuransi kecelakaan diri.



d.



Menyerahkan fotocopy surat keterangan sehat dari dokter.



e.



Menyerahkan surat tugas dari Kwarcab.



f. Menyerahkan pasfoto berseragam Pramuka, berwarna, ukuran 3x4 cm, sebanyak



2 lembar, satu ditempel langsung pada biodata Pembina



Pendamping. g.



Membayar iuran kegiatan sebesar Rp. 200.000,-/orang.



h.



Membawa perlengkapan pribadi lainnya yang diperlukan.



E. PETUGAS PENDUKUNG KONTINGEN 1. Komposisi dan Jumlah Petugas pendukung Kontingen Cabang terdiri : a)



Staf Kontingen Cabang, dengan rincian sebagai berikut : 



1 - 20 Umpi mengirmkan 1 orang Satf Pinkocab



 21 – 40 Umpi mengirimkan 2 orang Staf Pinkocab  41 – 60 Umpi mengirimkan 3 orang Staf Pinkocab  61 – 80 Umpi mengirimkan 4 orang Staf Pinkocab  81 – 100 Umpi mengirimkan 5 orang Staf Pinkocab b)



Petugas pameran 2 (dua) orang untuk setiap Kwarcab.



c)



Dokter kontingen 1 (satu) orang untuk setiap Kwarcab.



2. Persyaratan a.



Staf Kontingen dan Petugas Pameran adalah Anggota DKC/DKR.



b. Dokter Kontingen adalah seorang dokter/paramedis. c. Menyerahkan fotocopy KTA Co. Branding BJB (KTA Pramuka Jabar) terkecuali dokter kontingen d.



Menyerahkan fotocopy Kartu Asuransi kecelakaan diri.



e.



Menyerahkan fotocopy surat keterangan sehat dari dokter. 27



f.



Menyerahkan surat tugas dari Kwarcab.



g.



Menyerahkan pasfoto berseragam Pramuka, berwarna, ukuran 3x4 cm, sebanyak 2 lembar, satu ditempel langsung pada biodata pendukung kontingen.



h.



Membayar iuran kegiatan sebesar Rp. 200.000,-/orang



i.



Membawa perlengkapan pribadi lainnya yang diperlukan.



F. KONTINGEN CABANG 1. Menyerahkan Bendera Kontingen Cabang (berwarna) dengan logo Keluarga Besar DKC Ukuran 1,8 M x 1,2 M dan Ukuran 1,2 M x 0,8 M (masing-masing satu buah). 2. Membuat Badge Kontingen Cabang yang nantinya akan di tempel di Seragam Pramuka Peserta Kontingen Cabang ataupun atribut lainnya. 3. Memiliki atribut khas Kontingen Cabang (seperti iket, Scarft, Topi, Rompi, Jaket, TShirt, kemeja,dll).



28



BAB VIII PENINJAU, TAMU, DAN PENGUNJUNG



A.



UMUM Disamping kontingen cabang Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 dapat dikunjungi oleh anggota Pramuka lain dan masyarakat yang dikelompokan dalam 3 kategori yaitu : Peninjau, Tamu dan Pengunjung.



B.



PENINJAU Peninjau adalah anggota dewasa atau anggota pramuka lainnya yang ditugaskan sebagai peninjau oleh kwartir cabang, Persyaratan : a. Anggota pramuka b. Menyerahkan surat tugas dari Kwarcab c. Melapor kepada Panitia Pelaksana bidang perkemahan Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 d. Membawa perlengkapan pribadi lainnya yang dibutuhkan



C.



TAMU Tamu adalah seseorang yang terdaftar sebagai tamu sebelum kegiatan raimuna dimulai Persyaratan : a. Anggota Pramuka b. Mendaftarkan diri sebagai tamu melalui kwarti cabang masing-masing c. Membawa perlengkapan pribadi lainnya yang diperlukan



D.



PENGUNJUNG / VISITOR Pengunjung adalah seseorang yang mengunjungi perkemahan pada waktu tertentu dengan ketentuan yang berlaku



29



BAB IX SARANA PENUNJANG



A. UMUM Untuk mendukung pelaksanaan Raimuna



XIII Jawa Barat 2017 diupayakan



menyediakan kebutuhan-kebutuhan yang berhubungan dengan logistik, antara lain : 1.



Fasilitas Tempat dan Ruangan a.



Areal perkemahan yang dapat menampung 15.000 orang.



b.



Sekretariat Panitia pelaksana dan Media Centre kegiatan.



c.



Lapangan utama dan tribun upacara



d.



Panggung utama



e.



Sekretariat aparat pemerintahan.



f.



Sekretariat kegiatan



g.



Lapangan parkir.



h.



Dapur umum dan ruang makan.



i.



Posko-posko layanan.



j.



Stasiun radio komunikasi.



k.



Studio radio (FM)



l.



Anjungan kegiatan



m. Posko Kesehatan



2.



n.



Posko Keamanan



o.



MCK



p.



Pasar dan kedai



q.



Gudang.



Fasilitas Pelayanan a.



Kesehatan dan sanitasi lingkungan



b.



Listrik dan air bersih



c.



Pos dan telekomunikasi



d.



Transportasi



e.



Perbekalan dan peralatan kegiatan



f.



Konsumsi



g.



Keamanan dan ketertiban 30



3.



4.



Pameran a.



Pameran Kwarda



b.



Pameran Kwarcab



c.



Pameran Saka



d.



Pameran Komersil



Metode Pengadaan a.



Peminjaman



b.



Penyewaan



c.



Pembelian



d.



Kerjasama/Kemitraan berdasarkan Tim Usaha Dana



B. PENGERTIAN DAN KETENTUAN 1.



Kedai a.



Kedai diisi oleh badan usaha, instansi, swasta dan masyarakat yang berminat



b.



Jenis barang yang boleh dijual di kedai antara lain : 1) Cinderamata Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 2) Barang-barang lain di luar bahan makanan dan minuman serta sembilan bahan pokok.



2.



Kantin a.



Kantin diisi oleh badan usaha, instansi, kwartir dan perorangan yang berminat untuk menjual produk makanan dan minuman.



b.



Jenis barang yang boleh perjualbelikan di kantin Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 hanya produk makanan dan minuman saja. Selain makanan dan minuman yang dilarang.



3.



Pameran a. Pameran merupakan arena promosi (Kwartir), promosi kegiatan dan program kegiatan lembaga pemerintah, LSM dan Swasta lainnya. b. Setiap Kwarcab menjadi peserta pameran. c. Setiap Satuan Karya tingkat Jawa Baratl diwajibkan menjadi peserta pameran. d. Peserta pameran tidak melakukan transaksi jual beli



31



4.



Konsumsi a.



Peserta 1) Bagi para peserta ditanggung kontingennya masing-masing 2) Peserta yang mengikuti kegiatan di luar perkemahan, disarankan membawa perbekalan tambahan, yang dapat dibeli di pasar Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 atau yang dibawa peserta dari asalnya.



b.



Panitia dan fasilitator kegiatan disediakan makanan siap santap dengan menu yang disusun oleh Panitia Pelaksana.



5.



Angkutan a.



Angkutan kegiatan peserta. 1)



Transportasi kegiatan di luar Bumi Perkemahan (Buper) menggunakan kendaraan yang disediakan oleh panitia.



2) Transportasi kegiatan dalam Buper dengan bersepeda atau jalan kaki.



6.



Komunikasi a. Panitia



Pelaksana



Raimuna



Jawa Barat XIII tahun 2017



akan



menyelenggarakan kerjasama dengan stasiun radio milik pemerintah dan swasta dalam menginformasikan kegiatan– kegiatan melalui gelombang radio FM selama Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 berlangsung. b. Panitia Pelaksana akan mengatur alokasi callsign bagi Panitia Pelaksana, Pinkoncab, Penyelenggara, Pendukung serta pihak lain yang menggunakan perangkat komunikasi Handy Talky (HT).



7.



Hal-hal lain yang belum tercantum di sini, akan diatur dalam petunjuk teknis.



32



BAB X PENGAWASAN, PENELITIAN DAN EVALUASI



A. UMUM Untuk kelancaran tugas dan kegiatan yang dilaksanakan, maka Sangga Kerja Panitia pelaksa menyusun Tim Pengawas, Penelitian dan Evaluasi Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017 yang disingkat WASLITEV, yang termasuk dalam Penyelenggara,



dijadikan



sebagai



salah



satu



lembaga



struktur



Panitia



yang



bersifat



independen dan bertanggungjawab kepada Ketua Umum Panitia Penyelenggara Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017. Keanggotaan Waslitev terdiri atas Andalan Kwarda Jawa Barat , anggota Dewan Kerja Daerah dan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang ditunjuk untuk menjadi Tim Waslitev. Tim Waslitev Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 bertugas melakukan pengawasan, penelitian dan evaluasi mengenai hal-hal:



1. Kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017 2. Kekurangan, untuk



hambatan,



kesulitan



dan



tantangan



dalam



pelaksanaannya,



kepentingan pengembangan dan perbaikan pada kegiatan–kegiatan



mendatang 3. Disiplin dan aktivitas, baik peserta maupun Sangga kerja



B.



LAIN-LAIN Ketentuan lain-lain mengenai Tim Waslitev Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017 ditetapkan kemudian dalam Juknis



33



BAB XI MANAJEMEN RESIKO



Manajemen resiko merupakan sebuah proses baku yang terdiri atas langkah-langkah, urutan-urutan tertentu dalam rangka proses perbaikan yang berkesinambungan pada perencanaan, pelaksanaan maupun dalam proses pengambilan keputusan Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017.



Tugas dari Tim Manajemen Resiko adalah memberikan masukan kepada panitia dalam proses penanggulangan berbagai akibat negatif baik secara moril maupun materiil dalam pelaksanaan Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017.



Tim Manajemen Resiko Raimuna Jawa Barat 2017 terdiri atas; Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan beberapa anggota sesuai dengan kebutuhan.yang terdiri dari Andalan Kwarda Jawa Barat , anggota Dewan Kerja Daerah dan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Jawa Barat yang ditunjuk untuk menjadi Tim Manajemen Resiko.



34



BAB XII PENUTUP



Demikianlah Petunjuk Pelaksanaan Raimuna Jawa Barat XIII tahun 2017 ini dibuat sebagai pedoman awal dalam menentukan kebijakan-kebijakan selanjutnya. Adalah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mensukseskan mengharapkan



dukungan



baik



moril



maupun



kegiatan materiil



ini.



Kami



sangat



dari semua pihak dalam



pelaksanaan kegiatan nanti.



Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati dan meridhoi langkah-langkah kita semua. Amin.



Ditetapkan di : Bandung Pada Tanggal : 22 April 2017 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Ketua,



Dede Yusuf M. Effendi, S.T, M.Si. NTA. 09.00.00.001



35



LAMPIRAN Petunjuk Pelaksanaan Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017 LOGO KEGIATAN



ARTI DAN MAKNA LOGO RAIMUNA JAWA BARAT 2017 : Logo secara keseluruhan adalah Mata dari Harimau Jawa yang merupakan hewan endemic khas Jawa Barat. Digambarkan sebagai bentuk visi dan misi yang kuat dari kebangkitan pramuka Jawa Barat sebagai inspirasi dan contoh bagi seluruh pramuka di Indonesia pada umumnya. Di dalam logo ini juga ada beberapa ikon atau gambaran kecil tentang bagaimana perkemahan ini nantinya yang di gambarkan kedalam bentuk : -



Satu Mata Harimau, yang merupakan satu tujuan dan tekad yaitu siap untuk bergerak maju kearah yang lebih baik



-



Tatapan Mata Tajam, tidak ragu dan yakin untuk terus berkreasi dan menginspirasi.



-



“M” yg dikreasikan sbg tenda, adalah simbol bahwa acara ini bersifat perkemahan



-



Gunung Tampomas yg juga dikreasikan di huruf “M”, gunung Tampomas adalah gunung tertinggi di Sumedang yang menjadi venue kegiatan dan juga sebagai simbol cita-cita dan harapan yang tinggi dari kegiatan ini .



-



Lambang WOSM, lambang kepanduan dunia



-



Lambang Tunas, lambang Gerakan Pramuka Indonesia. 36



Selain arti dari ikon atau gambaran kecil yang tadi disebutkan, ada pula warna-warna yang mewakili makna dari logo ini yaitu : -



Hitam, lambang kekuatan dan kedisiplinan



-



Hijau, lambang kesuburan tanah Jawa Barat.



-



Merah, lambang semangat tinggi yang membara para Pramuka T/D se-Jawa Barat.



-



Biru Muda, lambang keceriaan dan keikhlasan



-



Kuning, lambang kedewasaan dan kecerdasan berfikir



Dan keseluruhannya digabungkan didalam tulisan “RAIMUNA”



kata yang berasal dari



daerah Ambai, Papua yang artinya adalah sekelompok orang yang berkumpul demi mencapai tujuan tertentu.



37



LAMPIRAN Petunjuk Pelaksanaan Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017 MASKOT KEGIATAN



ARTI DAN MAKNA MASKOT RAIMUNA DAERAH XIII JAWA BARAT 2017 : Maskot secara keseluruhan adalah Pramuka Penegak dan Pandega Jawa Barat yang memiliki tubuh kekar, melompat, menatap kedepan, berwajah ceria penuh semangat dan siap untuk menghadapi tantangan di masa depan. Maskot ini juga berpakaian secara kekinian dan gaul yang juga sebagai bagian dari program Urban Scouting yang digagas oleh Pramuka Jawa Barat dengan tujuan maskot bisa diterima oleh seluruh masyarakat khususnya para Pramuka Penegak dan Pandega se-Jawa Barat. Berikut adalah penjelasan dari beberapa poin inti yang tersirat dalam maskot ini : -



Tangan Mengepal, menunjukan semangat dan kekuatan dari para Pramuka Penegak dan Pandega Jawa Barat.



-



Wajah Menghadap Depan, sebagai bentuk focus kepada tujuan dalam mencapai cita-cita yang mulia.



38



-



Wajah Ceria, ekspresi dari semangat dan gairah mengikuti acara pesta Pramuka Penegak dan Pandega se-Jawa Barat ini.



-



Badan Kekar, Gambaran dari sifat para Pramuka Jabar yang sehat, kuat dan unggul baik jasmani dan rohaninya.



-



Berkaki kuat, simbol pramuka yang terus mau berkarya untuk kemajuan bangsa dan penuh semangat untuk bergerak maju.



-



Tatapan tajam, menunjukan tatapan pasti tidak ragu dalam menghadapi tantangan dalam perkembangan zaman.



-



Gerakan Melompat, adalah bentuk gerakan hijrah keluar dari zona nyaman menuju kemandirian yang diiringi oleh kemauan untuk bergerak maju untuk perubahan dan tidak takut untuk bersaing dengan keadaan.



Selain filosofi dari ciri-ciri yang telah dimiliki tadi, di dalam gambar maskot ini terdapat arti-arti yang digambarkan untuk menambah kesan dalam acara ini seperti : -



Iket Sunda, merupakan identitas atau khas dari masyarakat Jawa Barat khususnya adat sunda.



-



Seragam Pramuka, merupakan identitas bahwa acara ini diikuti oleh para Pramuka Pramuka Penegak dan Pandega se-Jawa Barat.



-



Tampilan Scoutlook, adalah gambaran bahwa pramuka kekinian yang bergaya urban namun tidak meninggalkan kesan-kesan historis dari seragam pramuka yg resmi itu sendiri



Itulah arti dan makna dari keseluruhan gambaran maskot ini, dan maskot ini diberi nama si Praja yang merupakan singkatan dari kata Pramuka Jabar atau juga Praja itu biasa diidentikan dengan “Peserta Didik” yang menggambarkan bahwa acara ini bertujuan juga untuk mendidik generasi muda yang unggul dan siap untuk terjun dan bersaing ke dunia yang sebenarnya agar juga sesuai dengan Slogan Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017 ini yaitu “Bersaing atau Tenggelam”.



39



FORM No.A/ 2017 BIODATA PESERTA RAIMUNA JAWA BARAT XIII TAHUN 2017 Kwartir Cabang



Kwartir Ranting



Nama Lengkap



Jenis Kelamin



Tempat Lahir



Tgl, bulan, tahun



Agama



Gol. Darah



L/P



NTA



Alamat Rumah Kota/Kab:



Kode Pos:



Telp.Rumah



Pas Photo 3 X 4



Handphone:



Nama Orang Tua Pekerjaan Alamat Rumah Kota/Kab :



Kode Pos:



Telp.Rumah



Handphone: KEPRAMUKAAN



Bantara



Tahun :



Jumlah Poin SKU:



TKK:



Laksana



Tahun :



Jumlah Poin SKU:



TKK:



Pandega



Tahun :



Jumlah Poin SKU:



TKK:



RIWAYAT KESEHATAN



1. Asma



Ya



Tidak



Keterangan :



2. Jantung



Ya



Tidak



Keterangan :



3.. Paru-paru



Ya



Tidak



Keterangan :



5.. Alergi



Ya



Tidak



Keterangan :



7. Lain-lain



Ya



Tidak



Keterangan :



Catatan : Pengisian data harus jelas



*) Coret yang tidak perlu



40



FORM No B.01/2017 KESEDIAAN KWARTIR CABANG MENGIKUTI RAIMUNA JAWA BARAT XIII TAHUN 2017 Kwartir Cabang Alamat Kode Pos: Telp. DENGAN INI MENYATAKAN SIAP DAN BERSEDIA MENGIKUTSERTAKAN PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA PADA KEGIATAN RAIMUNA JAWA BARAT XIII TAHUN 2017 DAN SIAP MEMATUHI SEGALA KETENTUAN YANG BERLAKU JUMLAH PESERTA JUMLAH PESERTA Penegak Putera



Orang



Pinkoncab Putera



Orang



Panegak Puteri



Orang



Pinkoncab Puteri



Orang



Pandega Putera



Orang



Bindamping Putera



Orang



Pandega Puteri



Orang



Bindamping Puteri



Orang



Dokter Kontingen



Orang



Petugas Pameran Putera



Orang



Staf Kont. Putera



Orang



Petugas Pameran Puteri



Orang



Staf Kont. Puteri



Orang



Jumlah



Jumlah



Orang



.........................., .............................2017 Kwartir Cabang Ketua,



( ………………………………………… )



Catatan: Dikirimkan ke Sekretariat Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Jl. Cikutra No. 276 A Bandung Telepon : (022) – 7216914 atau Faksimile : 022 7216915 Email : [email protected] cc. [email protected] Website : westjavascout.or.id



41



FORM No B.02/2017 PENDAFTARAN KWARTIR CABANG MENGIKUTI RAIMUNA JAWA BARAT XIII TAHUN 2017 Kwartir Cabang Alamat Kode Pos: Telepon



Fax : DAFTAR PESERTA



No



Kwartir Ranting



Putera



Puteri



1



Orang



orang



2



Orang



orang



3



Orang



orang



4



Orang



orang



5



Orang



orang



6



Orang



orang



7



Orang



orang



8



Orang



orang



9



Orang



orang



10



Orang



orang



11



Orang



orang



12



Orang



orang



13



Orang



orang



14



Orang



orang



15



Orang



orang



16



Orang



orang



17



Orang



orang



18



Orang



orang



19



Orang



orang



20



Orang



orang



21



Orang



orang



22



Orang



orang



23



Orang



orang



24



Orang



orang



25



Orang



orang



26



Orang



orang



27



Orang



orang



28



Orang



orang



29



Orang



orang



30



Orang



orang



31



Orang



orang



32



Orang



orang



33



Orang



orang



34



Orang



orang



42



35



Orang



orang



36



Orang



orang



37



Orang



orang



38 39 40



Orang Orang Orang



orang orang orang



41 42 43 44 45 46 47



Orang Orang Orang Orang Orang Orang Orang



orang orang orang orang orang orang orang



…………………, …………. 2017 Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka …………………………..



( ………………………………. )



Catatan: Dikirimkan ke Sekretariat Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Jl. Cikutra No. 276 A Bandung Telepon : (022) – 7216914 atau Faksimile : 022 7216915 Email : [email protected] cc. [email protected] Website : westjavascout.or.id



43



FORM No B.03/2017 KESEDIAAN KWARTIR RANTING MENGIKUTI RAIMUNA JAWA BARAT XIII TAHUN 2017 Kwartir Cabang Kwartir Ranting Alamat Telp.



Kode Pos:



DENGAN INI MENYATAKAN SIAP DAN BERSEDIA MENGIKUTSERTAKAN PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA PADA KEGIATAN RAIMUNA JAWA BARAT XIII TAHUN 2017 DAN SIAP MEMATUHI SEGALA KETENTUAN YANG BERLAKU JUMLAH PESERTA JUMLAH PESERTA Penegak Putera



Orang



Pandega Putera



Orang



Panegak Puteri



Orang



Pandega Puteri



Orang



Jumlah



Orang



Jumlah



Orang



.........................., .............................2017 Kwartir Ranting ……………………….. Ketua,



( ………………………………………… )



Catatan: Dikirimkan ke Sekretariat Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Jl. Cikutra No. 276 A Bandung Telepon : (022) – 7216914 atau Faksimile : 022 7216915 Email : [email protected] cc. [email protected] Website : westjavascout.or.id



44



FORM No B.04/2017 PENDAFTARAN KWARTIR RANTING MENGIKUTI RAIMUNA JAWA BARAT XIII TAHUN 2017 Kwartir Cabang Alamat Kode Pos: Telp. DAFTAR PESERTA UMPI PUTERA Pemimpin Umpi



Tingkat SKU



Wapin Umpi



Tingkat SKU



Anggota



Tingkat SKU



Anggota



Tingkat SKU



Anggota



Tingkat SKU



Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota



Tingkat SKU Tingkat SKU Tingkat SKU Tingkat SKU Tingkat SKU



UMPI PUTERI Pemimpin Umpi



Tingkat SKU



Wapin Umpi



Tingkat SKU



Anggota



Tingkat SKU



Anggota



Tingkat SKU



Anggota



Tingkat SKU



Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota



Tingkat SKU Tingkat SKU Tingkat SKU Tingkat SKU Tingkat SKU



.........................., .............................2017 Kwartir Ranting……………………….. Ketua,



( ………………………………………… )



Catatan: Dikirimkan ke Sekretariat Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Jl. Cikutra No. 276 A Bandung Telepon : (022) – 7216914 atau Faksimile : 022 7216915 Email : [email protected] cc. [email protected] Website : westjavascout.or.id



45



FORM No B.05 /2017 BOOKING KEGIATAN RAIMUNA JAWA BARAT XIII TAHUN 2017 Kwartir Cabang



Kwartir Ranting



DAFTAR KEGIATAN UMPI UMPI PUTERA Zona 1



Zona 2



Zona 3



Zona 4



Zona 5



Zona 6



Zona 7



Nama :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Nama :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Nama :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Nama :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Nama :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Nama :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Nama :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Nama :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Nama :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Nama :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



UMPI PUTERI Zona 1



Zona 2



Zona 3



Zona 4



Zona 5



Zona 6



Zona 7



Nama :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Nama :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Nama :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Nama :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Nama :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



46



Nama :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Nama :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Nama :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Nama :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Nama :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



Pilihan Sub Zona :



.........................., .............................2017 Kwartir Ranting……………………….. Ketua,



( ………………………………………… )



Catatan: Dikirimkan ke Sekretariat Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Jl. Cikutra No. 276 A Bandung Telepon : (022) – 7216914 atau Faksimile : 022 7216915 Email : [email protected] cc. [email protected] Website : westjavascout.or.id



47



FORM No B.06 /2017 BIODATA PIMPINAN KONTINGEN CABANG RAIMUNA JAWA BARAT XIII TAHUN 2017 Kwartir Cabang Nama Lengkap



Jenis Kelamin



L/P



Jabatan di DKC Tempat Lahir



Tgl, bulan, tahun



Agama



Gol. Darah:



NTA :



Alamat Rumah



Pas Photo 3 X 4 Kota/Kab:



Kode Pos:



Telp.Rumah



Handphone:



KEPRAMUKAAN Penegak



Tahun



Jumlah Poin SKU



TKK



Pandega



Tahun



Jumlah Poin SKU



TKK



KEGIATAN - KEGIATAN KEPRAMUKAAN Nama Giat



Tahun



Tempat



Keterangan



KURSUS / PELATIHAN DI KEPRAMUKAAN Nama Giat



Tahun



Tempat



Keterangan



Pimpinan Kontingen Cabang



( ______________________ ) Catatan : Pengisian data harus jelas



*) coret yang tidak perlu



48



FORM No.B 07/2017 BIODATA PEMBINA PENDAMPING RAIMUNA JAWA BARAT XIII TAHUN 2017



Kwartir Cabang Nama Lengkap



Jenis Kelamin



L/P



Jabatan di Kwarcab Tempat Lahir



Tgl, bulan, tahun



Agama



Gol. Darah:



NTA:



Alamat Rumah Kota/Kab:



Pas Photo 3 X 4



Kode Pos:



Telp.Rumah



HP:



KEPRAMUKAAN Pembina : 1. Mahir Siaga



Tahun:



2. Mahir Penggalang



Tahun:



3. Mahir Penegak



Tahun: KURSUS / PELATIHAN KEPRAMUKAAN



Nama



Tahun



Nama



Tahun



Tempat



Keterangan



1. KMD 2. KML 3. KPD 4. KPL KURSUS / PELATIHAN DI LUAR KEPRAMUKAAN Tempat



Keterangan



Pembina Pendamping



(_______________________)



Catatan : Pengisian data harus jelas



*) coret yang tidak perlu



49



FORM No.B 08/2017 BIODATA STAF KONTINGEN RAIMUNA JAWA BARAT XIII TAHUN 2017



Kwartir Cabang Nama Lengkap



Jenis Kelamin



L/P



Jabatan di DKC Tempat Lahir



Tgl, bulan, tahun



Agama



Gol. Darah:



NTA:



Pas Photo 3 X 4



Alamat Rumah Kota/Kab:



Kode Pos:



Telp.Rumah



Penegak Pandega



HP: KEPRAMUKAAN Jumlah Poin SKU: Jumlah Poin SKU:



Tahun: Tahun:



TKK: TKK:



KEGIATAN KEPRAMUKAAN Nama Giat



Tahun



Nama Giat



Tahun



Tempat



Keterangan



KURSUS / PELATIHAN DI KEPRAMUKAAN Tempat



Keterangan



Staf Kontingen



(_______________________)



Catatan : Pengisian data harus jelas



*) coret yang tidak perlu



50



FORM No B.09/2017 BIODATA PETUGAS PAMERAN RAIMUNA JAWA BARAT XIII TAHUN 2017 Kwartir Cabang Nama Lengkap



Jenis Kelamin



L/P



Jabatan di DKC Tempat Lahir



Tgl, bulan, tahun



Agama



Gol. Darah:



NTA:



Alamat Rumah



Pas Photo 3 X 4 Kota/Kab:



Telp.Rumah



Kode Pos: Handphone:



KEPRAMUKAAN Nama Golongan



Tahun



Nomor Gudep



Pangkalan



Penegak Pandega KEGIATAN KEPRAMUKAAN Nama Giat



Tahun



Tempat



Keterangan



Petugas Pameran



(……………………………………..)



Catatan : Pengisian data harus jelas



*) coret yang tidak perlu



51



FORM No B.10/2017 BIODATA DOKTER KONTINGEN RAIMUNA JAWA BARAT XIII TAHUN 2017 Kwartir Cabang Nama Lengkap



Jenis Kelamin



L/P



Jabatan Dinas Tempat Lahir



Tgl, bulan, tahun



Agama



Gol. Darah:



NTA:



Alamat Rumah



Pas Photo 3 X 4 Kota/Kab:



Telp.Rumah



Kode Pos: Handphone:



KEPRAMUKAAN Nama Golongan



Tahun



Nomor Gudep



Pangkalan



Pembina KURSUS / PELATIHAN Nama Giat



Tahun



Tempat



Keterangan



Dokter Kontingen



(……………………………………..)



Catatan : Pengisian data harus jelas



*) coret yang tidak perlu



52



FORM No B.11/2017 FORMULIR KEDATANGAN DAN KEPULANGAN RAIMUNA JAWA BARAT XIII TAHUN 2017 Kwartir Cabang Alamat Kode Pos: Telepon



Fax :



KEDATANGAN Tanggal



Pukul



Transportasi



Keterangan



Pukul



Transportasi



Keterangan



KEPULANGAN Tanggal



…………………, …………. 2017 Pimpinan Kontingen Cabang



( ………………………………. )



Catatan: Dikirimkan ke Sekretariat Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Jl. Cikutra No. 276 A Bandung Telepon : (022) – 7216914 atau Faksimile : 022 7216915 Email : [email protected] cc. [email protected] Website : westjavascout.or.id



53



FORM No B.12/2017



PENDAFTARAN ROVER CHALLENGE RAIMUNA JAWA BARAT XIII TAHUN 2017



Kwartir Cabang Alamat Kode Pos: Telepon



No



Fax :



Nama Lomba



Nama Peserta



Golongan



1



2



3



4



…………………, …………. 2017 Pimpinan Kontingen Cabang



( ………………………………. )



Catatan: Dikirimkan ke Sekretariat Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Jl. Cikutra No. 276 A Bandung Telepon : (022) – 7216914 atau Faksimile : 022 7216915 Email : [email protected] cc. [email protected] Website : westjavascout.or.id



54



FORM No B.13/2017



PENDAFTARAN JAWARA RACE RAIMUNA JAWA BARAT XIII TAHUN 2017



Kwartir Cabang Alamat Kode Pos: Telepon



No



Fax :



Nama Peserta



L/P



Golongan



1



2



3



4



5



6



…………………, …………. 2017 Pimpinan Kontingen Cabang



( ………………………………. )



Catatan: Dikirimkan ke Sekretariat Raimuna Jawa Barat XIII Tahun 2017 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Jl. Cikutra No. 276 A Bandung Telepon : (022) – 7216914 atau Faksimile : 022 7216915 Email : [email protected] cc. [email protected] Website : westjavascout.or.id



55



FORM No C.01 /2017 BIODATA PANITIA PENYELENGGARA RAIMUNA JAWA BARAT XIII TAHUN 2017 Kwartir Daerah



Kwartir Cabang :



Nama Lengkap



Jenis Kelamin



L/P



Jabatan di Kwarda Tempat Lahir



Tgl, bulan, tahun



Agama



Gol. Darah:



NTA :



Alamat Rumah



Pas Photo 3 X 4 Kota/Kab:



Kode Pos:



Telp.Rumah



Handphone:



KURSUS / PELATIHAN KEPRAMUKAAN Nama



Tahun



Tempat



Keterangan



1. KMD 2. KML 3. KPD 4. KPL KURSUS / PELATIHAN DI LUAR KEPRAMUKAAN Nama



Tahun



Tempat



Keterangan



Panitia Penyelenggara



( ______________________ ) Catatan : Pengisian data harus jelas



*) coret yang tidak perlu



56



FORM No C.02 /2017 BIODATA PANITIA PELAKSANA RAIMUNA JAWA BARAT XIII TAHUN 2017 Kwartir Cabang



Kwartir Cabang :



Nama Lengkap



Jenis Kelamin



L/P



Jabatan di Kwarda Tempat Lahir



Tgl, bulan, tahun



Agama



Gol. Darah:



NTA :



Alamat Rumah



Pas Photo 3 X 4 Kota/Kab:



Kode Pos:



Telp.Rumah



Handphone:



KEPRAMUKAAN Penegak



Tahun



Jumlah Poin SKU



TKK



Pandega



Tahun



Jumlah Poin SKU



TKK



KURSUS / PELATIHAN KEPRAMUKAAN Nama



Tahun



Tempat



Keterangan



1. KMD 2. KML 3. KPD 4. KPL KURSUS / PELATIHAN DI LUAR KEPRAMUKAAN Nama



Tahun



Tempat



Keterangan



Panitia Pelaksana



( ______________________ ) Catatan : Pengisian data harus jelas



*) coret yang tidak perlu



57



FORM No C.03 /2017 BIODATA PANITIA PENDUKUNG RAIMUNA JAWA BARAT XIII TAHUN 2017 Kwartir Cabang



Kwartir Cabang :



Nama Lengkap



Jenis Kelamin



L/P



Jabatan di Kwartir Tempat Lahir



Tgl, bulan, tahun



Agama



Gol. Darah:



NTA :



Alamat Rumah



Pas Photo 3 X 4 Kota/Kab:



Kode Pos:



Telp.Rumah



Handphone:



KEPRAMUKAAN Penegak



Tahun



Jumlah Poin SKU



TKK



Pandega



Tahun



Jumlah Poin SKU



TKK



KURSUS / PELATIHAN KEPRAMUKAAN Nama



Tahun



Nama



Tahun



Tempat



Keterangan



1. KMD 2. KML 3. KPD 4. KPL KURSUS / PELATIHAN DI LUAR KEPRAMUKAAN Tempat



Keterangan



Panitia Pendukung



( ______________________ ) Catatan : Pengisian data harus jelas



*) coret yang tidak perlu



58



FORM No.E/ 2017 KOREKSI BIODATA PESERTA RAIMUNA JAWA BARAT XIII TAHUN 2017 Kwartir Cabang



Kwartir Ranting



Nama Lengkap



Jenis Kelamin



Tempat Lahir



Tgl, bulan, tahun



Agama



Gol. Darah



L/P



NTA



Alamat Rumah Kota/Kab:



Kode Pos:



Telp.Rumah



Pas Photo 3 X 4



Handphone:



Nama Orang Tua Pekerjaan Alamat Rumah Kota/Kab :



Kode Pos:



Telp.Rumah



Handphone: KEPRAMUKAAN



Bantara



Tahun :



Jumlah Poin SKU:



TKK:



Laksana



Tahun :



Jumlah Poin SKU:



TKK:



Pandega



Tahun :



Jumlah Poin SKU:



TKK:



RIWAYAT KESEHATAN



1. Asma



Ya



Tidak



Keterangan :



2. Jantung



Ya



Tidak



Keterangan :



3.. Paru-paru



Ya



Tidak



Keterangan :



5.. Alergi



Ya



Tidak



Keterangan :



7. Lain-lain



Ya



Tidak



Keterangan :



Catatan : Pengisian data harus jelas



*) Coret yang tidak perlu



59



60