Juknis Mapsi SD Ke 22 TH 2019 Kota Semarang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PETUNJUK TEKNIS LOMBA MAPSI SD KE-22 TINGKAT KOTA SEMARANG TAHUN 2019



KELOMPOK KERJA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KOTA SEMARANG 2019



PETUNJUK TEKNIS LOMBA MAPSI SD KE-22 TAHUN 2019 TINGKAT KOTA SEMARANG (DRAF)



I. Pendahuluan Lomba MAPSI merupakan lomba Matapelajaran Agama Islam dan Seni Islami tahunan dan berjenjang dari tingkat sekolah sampai tingkat provinsi sejak tahun 1997.Lomba ini bertujuan untuk menggairahkan peserta didik untuk mempelajari, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dalam meningkatkan kualitas SDM yang memiliki karakter sebagai bangsa Indonesia, beriman taqwa kepada Allah SWT, memiliki kecerdasan dan keterampilan dalam menghadapi persaingan global, selain dengan hasil prestasi nilai dalam rapor di sekolah dan penerapan di lingkungan keluarga atau masyarakat, diperlukan pula antara lainberupa lomba yang dapat meningkatkan prestasi dan prestise peserta didik.Aturan dan pelaksanaannya mengikuti petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh KKG PAI Provinsi Jawa Tengah. Kini lomba MAPSI SD ditindaklanjuti di jenjang SMP dan SMA/SMK di Jawa Tengah, dan diwacanakan hingga ke tingkat nasional. Di Kota Semarang Lomba MAPSI SD diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang denganmenyesuaikan aturan yang dikeluarkan oleh KKG PAI Provinsi Jawa Tengah yang diadaptasi sesuai dengan kondisi Pemerintah Kota Semarang. Pada Lomba MAPSI SD Tingkat Provinsi ke-21 tahun 2018 di Kabupaten Wonogiri, alhamdulillah Kontingen Kota Semarang berhasil mempertahankan juara umum. Adanya prestasi ini karena berkat adanya kerja keras dan kerja sama antara Dinas Pendidikan , KKG PAI, Kementerian Agama dan Sekolah SD di Kota Semarang. Kita bertekad dan berupaya untuk mempertahankan prestasi sebagai juara umum pada MAPSI ke-22 di Asrama Haji Donohudan pada bulan November 2019. Oleh karena itu KKG PAI Kota Semarang dengan berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk melakukan perencanaan yang matang. Adapun perencanaan yang telah dilakukan diantaranya adalah penjadwalan lomba MAPSI SD di tingkat kecamatan, pengaturan juri silang, standarisasi soal MAPSI di kecamatan oleh KKG PAI Kota, dan adaptasi Juknis MAPSI SD ke-22 tahun 2019. Selanjutnya Rancangan Jadwal dan Daftar Juri MAPSI tingkat Kecamatan dan Petunjuk Teknis MAPSI Kota Semarang yang telah disusun Tim KKG PAI Kota Semarang di serahkan ke Dinas Pendidikan untuk ditetapkan, disosialisasikan dan dijadikan acuan penyelenggraan MAPSI di Kota Semarang. Semoga kita bisa menunjukkan “Semarang Hebat” dengan mempertahankan Kota Semarang sebagai juara umum pada Lomba MAPSI SD ke-22 Tingkat Provinsi Jawa Tengah di Asrama Haji Donohudan Jawa Tengah. Amin II. Dasar : 1. UUD 1945 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen 3. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan 4. Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan 5. Bersama Dirjen Dikdasmen Depdikbud dan Dirjen Binbaga Islam Depag tgl. 9 Mei 1994 No.2712/C/U/1994 dan No.E/HM.01/ED/40/1994 tentang Pedoman Pelaksanaan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG-PAI) pada SD 6. Edaran Dirjen Pendis Depag RI dan Dirjen PMPTK Depdiknas,Nov 2009 tentang Juknis KKGPAI SD 7. Regulasi MAPSI SD tingkat Provinsi Jawa Tengah ke-22 Tahun 2019 8. DIPA Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun 2019 9. Rapat KKG PAI Kota Semarang Juknis MAPSI SD ke-22 Tingkat Kota Semarang Tahun 2019 | 1



III. Penyelenggaraan MAPSI 1. Lomba MAPSI SD diselenggarakan secara berjenjang dari Sekolah, Kecamatan, Kota dan Provinsi. 2. Lomba Tingkat Sekolah a. Penanggung jawab kepala sekolah b. Pelaksana semua guru dan karyawan c. Peserta adalah semua siswa dari kelas I sampai kelas VI dengan tanpa pengolongan d. Pembiayaan dianggarkan melalui APBS e. Aturan lomba mengikuti Juknis yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang f. Juara tingkat sekolah berhak mewakili sekolah ke tingkat gugus atau kecamatan 3. Lomba Tingkat Kecamatan a. Penaggungjawab: Kordinator Satuan Pendidikan Kecamatan b. Pelaksana: KKKS dan KKG PAI Kecamatan c. Peserta adalah perwakilah dari sekolah/gugus d. Waktu Pelaksanaan mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kota e. Penjurian dilakukan silang dalam satu zona, setiap zona terdiri dari 4 kecamatan f. Soal dan materi lomba distandarisasi oleh KKG PAI Kota Semarang g. Pembiayaan ditanggung kecamatan penyelenggara dengan gotongroyong sekolah negeri, swasta Islam dan swasta nasional yang ada di kecamatan h. Aturan lomba mengikuti Juknis yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan i. Juara tingkat Kecamatan berhak mewakili dalam lomba Mapsi Tingkat Kota 4. Lomba Tingkat Kota a. Penagggungjawab: Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang b. Pelaksana: Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SD c. Peserta adalah perwakilah dari kecamatan d. Waktu Pelaksanaan mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kota e. Juri lomba diambil dari guru dan profesional yang ada di Kota Semarang f. Pembiayaan ditanggung oleh anggaran Dinas Pendidikan Kota Semarang g. Aturan lomba mengikuti Juknis yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Semarang h. Juara tingkat Kota berhak mewakili dalam lomba Mapsi Tingkat Provinsi Jawa Tengah



IV.



Ketentuan Umum 1. Peserta adalah siswa sekolah dasar negeri dan swasta di kota Semarang 2. Peserta beragama Islam 3. Peserta merupakan perwakilan dari setiap kecamatan 4. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) cabang lomba. 5. Identitas peserta dan hasil lomba ditunjukkan dengan nomor undi 6. Peserta tidak diperbolehkan menggunakan identitas sekolah/kecamatan 7. Peserta berpakaian muslim 8. Peserta wajib mengumpulkan berkas pendaftaran yang terdiri dari : a. Biodata Peserta b. Fotocopy Akte Kelahiran c. Fotocopy raport diligalisir oleh kepala sekolah d. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar 9. Peserta harus sudah hadir 15 menit sebelum lomba dimulai, apabila dipanggil 3 kali dengan interval 2 menit, tidak hadir dan tidak ada keterangan maka dinyatakan mengundurkan diri 10. Apabila terjadi keterlambatan hadir, tidak diberi tamabahan waktu Juknis MAPSI SD ke-22 Tingkat Kota Semarang Tahun 2019 | 2



11. Hasil karya lomba adalah milik panitia



V. Agenda Mapsi 1. Lomba Mapsi Tingkat Sekolah diselenggarakan sebelum tanggal 24 Agustus 2019 2. Lomba Mapsi Tingkat Kecamatan diselengarakan dari tanggal 31 Agustus 2019 sampai 15 September 2019 dengan sistem zonasi. Setiap pekan satu kecamatan menyelengarakan Mapsi dalam satu zona 3. Lomba Mapsi Tingkat Kota diselnggarakan tanggal 06 Oktober 2019 4. Lomba Mapsi Tingkat Provinsi Jawa Tengah diselenggarakan pada tanggal 1 s.d. 2November 2019 di Asrama Haji Donohudan Boyolali



ZONA



D



7/9/2019



14/9/19



Kota



21/9/2019 28/9/2019 6/10/2019



Prov 1-2 Nov.’19



√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √



DI ASRAMA HAJI DONOHUDAN TANGGAL 1 S/D 2NOPEMBER 2019



C



PELAKSANAAN Tk. KECAMATAN



PERKIRAAN PELAKSANAAN LOMBA MAPSI TINGKAT KOTA SEMARANG TAHUN 2019



B



PEDURUNGAN GENUK GAYAMSARI SEMARANG TIMUR TEMBALANG BANYUMANIK GAJAHMUNGKUR CANDISARI SEMARANG TENGAH SEMARANG UTARA SEMARANG SELATAN SEMARANG BARAT TUGU NGALIYAN MIJEN GUNUNGPATI



Tingkat Sekolah



SEBELUM TANGGAL 24 AGUSTUS 2019



A



KECAMATAN







VI. Cabang Lomba dan Peserta: Lomba MAPSI SD ke-22 tahun 2019 terdiri dari 2 (dua)bidang lomba, setiap bidang terdiri dari beberapa cabang lomba yaitu : NO CABANG LOMBA A. Bidang Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam 1. Praktik Ibadah Salat Fardu 2. Cerdas Cermat Islam Terpadu 3. Karya Tulis Islami 4. Azan dan Iqamah 5. Teknologi Informasi dan Komunikasi Islami 6. Kewirausahaan Islami



PESERTA 1 Pa dan 1 Pi 1 Pa dan 1 Pi 1 Pa dan 1 Pi 1 Pa 1 Pa dan 1 Pi 1 Pa dan 1 Pi



B. Bidang Seni Islami 1. Seni Hifzil-Qur’an 2. Seni Tilawatil-Qur'an 3. Seni Kaligrafi 4. Seni Khat al-Qur'an 5. Seni Khitabah 6. Seni Cerita Islami 7. Seni Macapat Islami 8. Seni Rebana Klasik dan Modern



1 Pa dan 1 Pi 1 Pa dan 1 Pi 1 Pa dan 1 Pi 1 Pa dan 1 Pi 1 Pa dan 1 Pi 1 Pa dan 1 Pi 1 Pa dan 1 Pi 1 Pa dan 1 Pi Vokal



Juknis MAPSI SD ke-22 Tingkat Kota Semarang Tahun 2019 | 3



9 pemain musik



VII. Ketentuan Lomba: A. Bidang Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam 1. Lomba Praktik Salat Fardu a. Lomba Praktik Salat Fardu terdiri dari 2 (dua) kejuaraan, yaitu Putra dan Putri b. Setiap kejuaraan diikuti oleh 1 (satu) orang peserta perwakilan masing-masing kecamatan c. Setiap peserta melakukan praktik wudu dan salat fardu dalam babak penyisihan d. Praktik Salat Fardu dengan niat salat subuh dilakukan (satu) rakaat e. Bacaan al-Qur’an dalam praktik salat adalah surah al-Fatihah dan Al-Maidah: 3 dibaca dengan lagu murattal f. Praktik wudu dan salat fardu dilakukan maksimal selama 10 menit g. Peserta yang mendapat nilai komulasi tertinggi peringkat 1, 2, dan 3 berhak mengikuti babak final. h. Apabila terdapat nilai sama peringkat 1, 2, dan 3, maka pembobotannya pada aspek salat fardu i. Pada babak final, peserta membacakan bacaan zikir dan doa. j. Penentuan Juara 1, 2 dan 3 berdasarkan perolehan nilai komulatif wudu, salat dan zikir-doa. k. Apabila terdapat nilai sama maka pembobotannya berdasarkan nilai salat, wudu kemudian zikir-doa l. Materi dan Format Penilaian Lomba : 1) Wudu FORMAT PENILAIAN PRAKTIK WUDU WUDU BACAAN



5



TERTIB



5



MEMBASUH KAKI



5



MENGUSAP TELINGA



TELAPAK TANGAN



5



MENGUSAP KEPALA



DOA SESUDAH WUDHU



5



MEMBASUH TANGAN MEMBASUH MUKA KUMUR DAN HIDUNG



NIAT WUDHU



NO PESERTA



GERAKAN NILAI AKHIR



5



5



5



5



50



5



. .



2) Salat fardu FORMAT PENILAIAN PRAKTIK SALAT



No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11



Unsur Fi’liyah dan Qauliyah serta Skor Pencatatan Jumlah Tartil yang Dinilai Maksimal Kesalahan Kesalahan Berdiri tegak menghadap kiblat Mengucapkan lafal niat Mengucapkan takbiratul ihram Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram Berdiri tegak tangan bersedekap Membaca doa Iftitah Membaca surah al-Fatihah Membaca Surah al-Maidah: 3 Gerakan intiqal dengan mengucapkan takbir Melakukan Rukuk Membaca tasbih ketika rukuk



Jumlah Skor



2 2 2 2 2 5 25 25 2 5 5



Juknis MAPSI SD ke-22 Tingkat Kota Semarang Tahun 2019 | 4



No. 12 13 14 15 16 17 18 19 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34



Unsur Fi’liyah dan Qauliyah serta Skor Pencatatan Jumlah Tartil yang Dinilai Maksimal Kesalahan Kesalahan Gerakan intiqal untuk iktidal dengan mengucapkan tasmi' Membaca rabbana lakal hamdu dan seterus nya Gerakan intiqal dengan mengucapkan takbir Melakukan sujud pertama dan kedua Membaca tasbih sujud pertama dan kedua Gerakan intiqal dengan mengucapkan takbir Duduk iftirasy baina sajdatain Membaca rabbigfirli warhamni dan seterus nya Melakukan duduk tawarruk Membaca tahiyyat Membaca tasyahud (syahadatain) Membaca salawat nabi Muhammad Membaca salawat ibrahimiyah Membaca fil 'alamina innaka hamidun majid Membaca doa terhindar siksa kubur Menoleh ke kanan untuk salam pertama Mengucapkan salam pertama Menoleh ke kiri untuk salam ke dua Mengucapkan salam kedua JUMLAH



Jumlah Skor



5 5 2 5 5 2 5 5 5 5 5 5 5 2 3 2 3 2 2 150



3) Zikir dan Doa FORMAT PENILAIAN PRAKTIK BACAAN ZIKIR DAN DOA SESUDAH SALAT FARDU Unsur Bacaan Zikir dan Doa Skor Pencatatan Jumlah Jumlah No. Sesudah Salat Maksimal Kesalahan Kesalahan Skor A 1 2 3 4 5 6 7 B 9



Bacaan Zikir Bacaan istighfar (astagfirullāhal‘aẓim 3x) Allāhumma antas-Salām dst ... Membaca tasbih (dalam lomba ini cukup dibaca 3x) Membaca tahmid (dalam lomba ini cukup dibaca 3x) Membaca takbir (dalam lomba ini cukup dibaca 3x) Membaca tahlil (Lā ilā ha illallāhu waḥdahū lā syarīka lah. ... Dst.) Membaca ta'thiy (Allāhumma lā mani’a limā a'ṭaita wa lā mu'tiya li mā mana'ta...Dst Bacaan Doa sesudah Salat Rabbigfirlī ...



3 6 3 3 3 6 6



5



Juknis MAPSI SD ke-22 Tingkat Kota Semarang Tahun 2019 | 5



No. 10 11 12



Unsur Bacaan Zikir dan Doa Sesudah Salat Allāhumma innī ... Rabbi zidnī 'ilmā ... dst Rabbanā ātinā ... Jumlah



Skor Pencatatan Jumlah Maksimal Kesalahan Kesalahan



Jumlah Skor



5 5 5 50



4) Format Rekap Nilai No Undi



Wudu 50



Unsur Penilaian Salat 150



Zikir-Doa 50



Jumlah 250



Peringkat/ Juara



2. Cerdas Cermat Islam Terpadu Ketentuan: 1) Peserta terdiri 1 orang laki laki dan 1 orang perempuan 2) Dilaksanakan perorangan dengan 2 babak yaitu: babak penyisihan dan babak final 3) Babak penyisihan dengan mengerjakan soal online pilihan ganda : Materi : - Pendidikan Agama Islam Kelas I s.d VI Semester Gasal (11 semester) = 60% (60 soal) - Baca Tulis al-Qur'an Kelas I s.d VI Semester Gasal (11 semester) = 40% (40 soal) 4) Waktu mengerjakan soal online 90 menit 5) Perolehan nilai terbanyak 1, 2, dan 3 berhak mengikuti babak final, apa bila terdapat nilai sama diberi tambahansoal uraian offline 6) Babak Final dilakukan dengan menjawab soal lisan 7) Materi Soal Final adalah sebagai berikut : a) Soal Wajib, 10 soal uraian pendek dengan materi keislaman dan umum, dengan skor jawaban betul nilai 1 dan jawaban salah nilai 0 b) Soal Lempar, 10 soal uraian pendek dengan materi keislaman dan umum, dengan skor jawaban betul nilai 1 dan jawaban salah nilai 0 c) Soal Rebutan, 10 soal uraian pendek dengan materi keislaman dan umum, dengan skor jawaban betul nilai 1 dan jawaban salah nilai -1 (negatif satu) 8) Penentuan juara berdasarkan peringkat perolehan nilai komulatif final yang meliputi soal wajib, lempar dan rebut. 3. Cabang Lomba Teknologi Informasi dan Komunikasi Islami Ketentuan Lomba: a. Peserta terdiri dari 1 orang laki laki dan 1 orang perempuan b. Perangkat yang digunakan : 1) Hardware meliputi : laptop, printer, CD room, Flashdisk, kertas A4 100 gram 2) Software meliputi : a) Program Windows dan MS Office bebas b) Aplikasi nonosoft untuk mengetik huruf al-Qur’an dengan font naskhi, ukuran font bebas c) Font Times New Arabic untuk mengetik transliterasi Arab Latinukuran font bebas d) Font Times New Roman untuk mengetik terjemah, ukuran font bebas c. Proses Lomba : 1) Babak Penyisihan ➢ Proses : a ) Awal, Menghidupkan dan membuka program a) Mengetik huruf Al-Qur’an Surah al-Ma’un di MS Word Juknis MAPSI SD ke-22 Tingkat Kota Semarang Tahun 2019 | 6



b) Mengetik transliterasi Arab LatinSurah al-Ma’undi MS Word c) Mengetik terjemahan bahasa IndonesiaSurah al-Ma’un di MS Word d) Mengeprint (print out) pengetikan teks di MS Word e) Membuat animasi hasil ketikan di MS Power Point f) Menyimpan file ke hardisk (teks dan animasi) g) Membakar CD/DVD (teks dan animasi) h) Mengopi file ke flashdisk(teks dan animasi) i) Akhir, Menutup program dan mematikan ➢ Waktu mengerjakan 120 menit (2 jam) ➢ Format Penilaian : No



Nilai Maksimal



Metode /Sistim Lamba



A 1



Penyisihan Proses Awal



5



2



Mengetikan naskah QS .al-Ma'un



60



3 4



Pengetikan transliterasi QS. al-Ma'un Pengetikan terjemahan QS. al-Ma'un Pembuatan animasi dari hasil pengetikan : a. Memberi efek gerakan b. Memberi efek suara c. Assesoris visual d. Hipper link e. Keselarasan antara gerak, obyek dan suara Proses Akhir : a. Meyimpan di hardisk b. Menyimpan di flashdisk c. Membakar CD d. Mengeprint e. Menutup program dan mematikan komputer



40 25



Jumlah



200



5



6



Jml Kesalahan



Nilai



0 10 10 10 10 10 0 3 3 5 5 4



2) Babak Final ➢ Peserta final adalah peserta yang memperoleh nilai tertingi 1, 2, dan 3. ➢ Apabila terdapat nilai sama, maka pembobotan pada pengetikan teks Al Qur’an, Transliterasi kemudian terjemah. ➢ Materi Lomba : Memaparkan proses pembuatan Animasi ➢ Waktu : Setiap peserta tampil maksimal 10 menit ➢ Format Penilaian :



No. Peserta



Unsur Penilaian Paparan Penguasaan Penguasaan demonstrasi materi bahasa 20



15



10



ekspresi 5



Jumlah Juara 50



d. Penentuan Juara 1, 2, dan 3 berdasarkan nilai kolumasi babak penyisihan dan final Nilai = Nilai Penyisihan + Nilai Paparan Juknis MAPSI SD ke-22 Tingkat Kota Semarang Tahun 2019 | 7



4. Karya Tulis Ilmiah Islami a. Materi Karya Ilmiah Peserta Kota Semarang mendapat undi materi kelompok 3 dengan tema “Aktivitasku di Lingkungan Tetanggaku”Peserta memilih salah satu judul berikut ini : Judul : 1)Aku dan Belajar Membangun Silaturahmi di Lingkungan Tetangga 2)Aku dan Penerapan Karakter Akhlak Mulia di Lingkungan Tetangga 3)Aku dan Belajar Taharah di Lingkungan Tetangga 4)Aku dan Belajar Al-Asmaul Husna di Lingkungan Tetangga 5)Aku dan Belajar Menentukan Waktu Salat di Lingkungan Tetangga b. Pelaksanaan Lomba 1) Lomba dilakukan 2 babak, yaitu babak penyisihan dan babak final 2) Pada babak Penyisihan dilakukan dengan peserta mambua/menyusun karya ilmiah dengan ketentuan : a) Peserta menuliskan karyanya pada lembar folio yang disediakan oleh panitia maksimal dengan tulisan tangan b) Berisi pendahuluan, landasan teori/kejian pustaka, hasil penelitian dan pembahasan, penutup (5 halaman folio tulisan tangan). Sistematika terkait keruntutan, kelengkapan, keluasan/kedalaman. Bahasa berkisar dari penyajian, kebenaran, dan ketepatan, Isi berhubungan dengan pendahuluan, landasan teorilkajian pustaka, hasil penelitian dan pembahasan, serte penutup, Dilengkapi cover, daftar isi, kata pengantar, daftar pustaka, riwayat penulis (5 halaman folio tulisan tangan) sebagai pendukung. c) Waktu mengerjakan selama 180 menit (3 jam) d) Aspek materi dan penilaian meliputi sistematika, bahasa, dan isi. e) Peserta yang mendapat nilai tertinggi ke 1, 2 dan 3 berhak mengikuti babak final. Format Penilaian Penyisihan NOMOR PESERTA



NILAI KARYA TULIS ILMIAH ISLAMI Sistematika 0-30



Bahasa 0-30



Isi 0-30



Pendukung 0-10



Jumlah 0 — 100



Penjelasan: 1. Sistematika: Keruntutan, kelengkapan, keluasanikedalaman. 2. Bahasa: Fenyajian, kebenaran, ketepatan 3. Isi: Pendahuluan, Kajian Pustaka, Pembahasan, Penutup 4. Pendukung: Cover, daftar isi, kata pengantar, daftar pustaka, riwayat penulis 3) Pada Babak Final, peserta memaparkan hasil karyanga dengan power point dengan ketentuan : a) Paparan hasil penulisan karya ilmiah dalam bentuk power point b) Power point dibuat paling sedikit satu halaman tampilan c) Waktu 5 menit tiap peserta. d) Unsur penilaian meliputi :Kemampuan, Penampilan dan Kreativitas.



Juknis MAPSI SD ke-22 Tingkat Kota Semarang Tahun 2019 | 8



Format Penilaian Final



NOMOR PESERTA



NILAI KARYA TULIS ILMIAN ISLAMI Kemampuan 0-50



Penampilan 0-30



Kreativitas 0-20



Jumlah 0 — 100



Penjelasan: 1. Kemampuan: Penguasaan materi, 2. Penampilan: Penguasaan paparan 3. Kreatiyitas: lnisiatif, inovasi c. Penentuan Juara 1,2, dan 3 berdasarkan perolehan nilai babak final 5. Azan dan Iqamah a. Peserta seorang putra wakil dari kecamatan masing-masing, b. Azan dan Iqamah dilakukan dalam satu paket c. Lomba dilakukan 2 babak, yaitu penyisihan dan final 1) Babak Penyisihan a) Mengumandangkan Azan Subuh versi Mekah b) Melafalkan Do'a setelah Azan c) Mengumandangkan lqamah d) Waktu paling banyak, 7 menit) e) Peserta yang mendapat nilai tertinggi 1, 2, dan 3 berhak mengikuti babak final. 2) Babak Final a) Mengumandangkan Azan (biasa) versi Madinah b) Melafalkan Do'a setelah Azan c) Mengumandangkan lqamah d) Waktu paling banyak 8 menit d. Penentuan juara berdasarkan nilai hasil final Format Penilaian Penyisihan



NOMOR PESERTA



NILAI AZAN SUBUH DAN IQAMAH SERTA DOA SETELAH AZAN Kemampuan dan Vokal Penampilan Hafalan Jumlah Ekspresi 0-25 0-25 0-25 0-25 0 - 100



Penjelasan: 1)Vokal: Kualitas suara, intonasi atau lagu kalimat, artikulasi atau pengucapan/ makharijulhuruf 2) Kernampuan dan ekspresi: Mimik muka, penjiwaan 3) Penampilan: Adab, pakaian, dan lain-lain 4) Hafalan:Penguasaan hafalan lafal azan, doa setelah azan, dan lafal iqamah Format Penilaian Final NILAIAZAN BIASA DAN IQAMAH SERTA DOA SETELAH AZAN Kemampuan dan NOMOR Vokal Penampilan Hafalan Jumlah Ekspresi PESERTA 0-25 0-25 0-25 0-25 0 - 100



Juknis MAPSI SD ke-22 Tingkat Kota Semarang Tahun 2019 | 9



6. Kewirausahaan Islami a. Ketentuan Lomba 1) Lomba Kewirausahaan Islami terdiri dari 2 kejuaraan, yaitu Putra dan Putri 2) Setiap kejuaraan diikuti oleh 1 (satu) orang peserta perwakilan masing-masing kecamatan 3) Lomba dilakukan 2 babak, yaitu babak penyisihan dan babak final 1 Penyisihan a. Pemeriksaan bahan baku dari peserta b. Mendesain bahan polos menjadi sajadah (bagi laki-laki) dengan hiasan dari kain perca dan atau flanel. c. Mendesain bahan poles menjadi kerudung (bagi perempuan) dengan hiasan payet d. Waktu paling banyak 180 menit (3 jam) e. Peserta yang mendapat nilai babak penyisihan terbanyak ke 1, 2, dan 3 berhak mengikuti babak final f. Ukuran Sajadah : 100 cm x 60 cm, sedangkan kerudung : 1 m persegi. g. Alat jahit manual 2 Final a. Paparan teknis atau cara proses produksi b. Paparan teknis atau cara pemasaran barang (marketing) c. Paparan teknis atau cara pengelolaan (manajemen) SDM d. Waktu paling banyak 10 menit tiap peserta 4) Penentuan juara 1, 2, dan 3 berdasarkan perolehan peringkat nilai babak final b. Penilaian Format Penilaian Penyisihan NOMOR PESERTA



NILAI KEWIRAUSAHAAN ISLAMI Proses 0-20



Keterampilan 0-30



Produksi 0-50



Jumlah 0 — 100



Penjelasan: 1) Proses : Kinerja yang dilakukan dalam mewujudkan produksi, berupa kemandirian, ketekunan, keuletan, dan percaya diri. 2) Keterampilan Penguasaan materi, penguasaan tindakan, kelincahan dalam menyelesaikan pekerjaan 3) Produksi: Pengolahan (kehalalan, kebersihan, kemampuan), karakter (rasa, kekhasan, kerumitan), dan tampilan (performance, termasuk kebersihan). Format Penilaian Final NOMOR PESERTA



NILAI KEWIRAUSAHAAN ISLAMI Produksi Marketing Manajemen 0-50 0-30 0-20



Jumlah 0 — 100



Penjelasan: 1) Produksli: Pengolahan (kehalalan, kebersihan, kemampuan), karakter (rasa, kekhasan, kerumitan), dan tampilan (performance, termasuk kebersihan). 2) Marketing/ Pemasaranlpenjualan: Ketangguhantkepercayaan diri, seryislpelayanan, dan promosi. Penilaian dilakukan saat pap a ran dan tanya jawab 3) Manajemen Administrasi, inovasi, dan keuangan. Penilaian dilakukan saat paparan dan tanya jawab.’ Juknis MAPSI SD ke-22 Tingkat Kota Semarang Tahun 2019 | 10



B. Bidang Seni Islami 1. Hifzil Qur’an a. Ketentuan Lomba: 1) Seni Hifzil-Qur’an meliputi dua kejuaraan, yaitu Putra dan Putri 2) Ketika lomba diusahakan dalam keadaan suci dari hadas kecil. 3) Lomba dilakukan 2 babak, yaitu babak penyisihan dan babak final Penyisihan a) Menghafalkan Q.S. al-Maidah ayat 2 dan 3, al-Hujurat ayat 12 dan 13 b) Waktu paling banyak 6 menit tiap peserta c) Peserta yang mendapat nilai terbanyak 1, 2, dan 3 berhak mengikuti babak final Final a) Menghafalkan Q.S. ad-Duha, al-lnsyirah, at-Tin, al-'Alaq, al-Qadar,a1-Bayyinah, azZalzalah, al-'Adiyat, al-Qari'ah, dan at-Takasur b) Waktu paling banyak 8 menit c) Juara 1, 2, dan 3 ditentukan berdasarkan peringkat nilai hasil final b. Pelaksanaan 1) Mengawali dengan salam; membaca ta'awuz, dan basmalah, 2) Hafalan surah-surah al-Qur'an, sesuai dengan materi 3) Diakhiri bacaan tasdiqah. 4) Lafal hafalan dengan murottal yang disukai dengan memperhatikan tajwid dan fasahah. c. Penilaian Lembar Penilaian Hifzil Qur’an (tarperinci sebagai pendamping) Unsur Hafalan, Tajwid, NO dan Fasahah yang Dinilai (99 %) 1 2 3 4 5



B.S. Al-Maidah ayat 2 Q.S. Al-Maidah ayat 3 Q .S . Al-Hujurat ayat 12 B.S. Al-Hujurat ayat 13 Ta'awuz, Basmalah, Tasdiqah JUM LA H Unsur Adab yang dinilai (1 %) Adab/etika hafalan TOTAL



Jumlah Skor Maksimal



Pencatatan Skor Kesalahan



Jumlah Kesalahan



Jumlah Skor Perolehan



Nilai



140 191 83 60 32 506



5 511



Format Penilaian NOMOR PESERTA



1- 1



NILAI HIFZIL QUR'AN Tajwid Fasahah Adab 33 33 1



Jumlah 100



Penjelasan 1)Hafalan : Kebenaran hafalan 2)Tajwid : Sesuai kaidah tajwid 3)Fasahah : kefasihan bacaan dan tam amul qiraah (kesem purna an bacaan) 4)Adab : Sopan santun ketika melaksanakan hafalan Juknis MAPSI SD ke-22 Tingkat Kota Semarang Tahun 2019 | 11



2. Seni Tilawatil-Qur’an a. Ketentuan : 1) Seni Tilawatil-Qur’an meliputi dua kejuaraan, yaitu Putra dan Putri 2) Ketika lomba diusahakan dalam keadaan suci dari hadas kecil. b. Pelaksanaan Lomba : 1) Membaca bin-nazar (dengan melihat teks) surah /ayat Al-Qur'an dengan memilih salah satu maqra’ KELOMPOK 7di bawah ini: a) dimulai dari surah Al-Baqarah ayat 183 b) dimulai dari surah Al-Ahzab ayat 35 c) dimulai dari surah Al-Baqarah ayat 186 d) dimulai dari surah Al-Baqarah ayat 1 e) dimulai dari surah Al-Baqarah ayat 21 2) Penyisihan a) Melantunkan ayat al-Qur'an sesuai maqra' yang telah ditentukan diawali ta'awuz dan basmalah, diakhiri tasdiqah b) Waktu paling banyak 7 menit c) Nilai terbanyak 1, 2, dan 3 berhak mengikuti babak final 3) Final 1) Melantunkan ayat al-Qur'an sesuai maqra' yang telah ditentukan berbeda dengan sebelumnya, diawali ta'awuz dan basmalah, diakhiri tasdiqah 2) Waktu paling banyak 7 menit 4) Penentuan Juara 1, 2, dan 3 berdasarkan peringkat nilai hasil final c. Format Peilaian



NOMOR PESERTA



TaJwid 35



NILAI TILAWATIL QUR'AN Suara dan Fasahah dan Lagu Adab 30 35



Jumlah 100



Penjelasan 1)Tajwid: Jenis yang dinilai meliputi : Makharijul huruf, sifatul huruf, ahkamul huruf, ahkamul mad wal qasr 2) Fasahah dan Adab, Jenis yang dinilai meliputi : Ahkamul Waqf wal ibtida', Mura'atul huruf wal harakat, mura'atul kalimat wal ayat, adabut tilawah 3) Suara dan Lagu: • Suara, aspek yang dinilai: Kejernihan/, kehalusan, kenyaringan,keutuhan, dan pengaturan nafas • Lagu, aspek yang dinilai: Lagu pertama dan penutup, peralihan keutuhan tempo, irama dan gaya, variasi 3. Seni Khath a. Ketentuan : 1) Lomba diikuti 2 (dua) peserta, yaitu Putra dan Putri 2) Waktu lomba Khath 3 jam (180 menit) b. Materi dan Pelaksanaan Lomba Seni Khat 1) Materi Lomba, menyalin surah al-Falaq, meliputi : a) Tulisan al-Qur’an, dengan kaidah khath naskhi Juknis MAPSI SD ke-22 Tingkat Kota Semarang Tahun 2019 | 12



b) Terjemah Bahasa Indonesia dengan tulisan Arab-Indonesia c) Terjemah Bahasa Jawa dengan tulisan Arab-Jawa (pegon) d) Terjemah Bahasa Inggris dengan tulisan latin tegak bersambung 2) Pelaksanaan : a) Menulis teks khoth seperti contoh pada kertas yang telah disediakan b) Memasukkan hasil karya ke bingkai pigura (disediakan peserta) c) Menyerahkan pada juri c. Alat dan Bahan : 1) Contoh Teks Surah al-Falaq 2) Kertas khat bergaris ukuran 40 x60 cm (disediakan panitia) 3) Alat tulis (pensil. Spidol, dll.) 4) Pigura 5) Alat lain yang diperlukan d. Penilaian : Format Penilaian NILAI TAHSINUL KHOTH NOMOR PESERTA



kaidah dan Keindahan Tulisan



Keindahan Tampilan Terjemah



Jumlah



0-60



0-40



0-100



Penjelasan: 1)Kaidah dan Keindahan Tulisan. Kebenaran kalimah dan kaidah huruf, keserasian huruf, komposisi huruf 2)Keindahan Tampilan Terjemah: Kebenaran kalimat, keserasian huruf dan format. Penentuan Kejuaraan : o Juara I, II, III ditentukan berdasarkan nilai terbanyak ke 1, 2, dan 3 4. Lomba Kaligrafi a. Ketentuan : 1) Lomba diikuti 2 (dua) peserta, yaitu Putra dan Putri 2) Waktu lomba Kaligrafi 4 jam (240 menit) b. Pelaksanaan 1) Peserta melukis kaligrafi kontemporer dari ayat surah al-Fatihah 2) Jenis dan bentuk hiasan (back ground) tulisan bersifat bebas. 3) Tidak membawa contoh tulisan kaligrafi atau sket (blat) untuk membuat hiasan dalam kaligrafi. 4) Semua alat dan bahan disediakan oleh peserta sendiri kecuali kanvas yang disediakan oleh panitia c. Bahan dan alat 1) Kanvas ukuran 40 x 60 cm, (disediakan oleh panitia) 2) Alat tulis sesuai pilihan. 3) Cat/ Pewarna 4) Pigura d. Penilaian Seni Kaligrafi



Juknis MAPSI SD ke-22 Tingkat Kota Semarang Tahun 2019 | 13



Format Penilaian NILAI KALIGRAFI AL-QURAN NOMOR PESERTA



Kaidah dan Keindahan Tulisan



Estetika Background



Jumlah



0-60



0-40



0 - 100



1) Kaidah dan Keindahan Tulisan, berupa kebenaran kalimah dan kaidah huruf, keserasian huruf, komposisi huruf 2) Estetika Background, berupa tata warna, den desain e. Penentuan Kejuaraan : o Juara I, II, III ditentukan berdasarkan nilai terbanyak ke 1, 2, dan 3



5. Seni Khitabah a. Ketentuan Umum 1) Lomba seni khitabah, merupakan gabungan antara cipta teks khitabah dan seni khitabah (pidato) 2) Seni Khitabah terdiri dari 2 (dua) kejuaraan, yaitu putra dan putri b. Tampil Khitabah 1) Peserta memilih salah satu tema yang dilombakan 2) Panjang naskah maksimal satu halaman folio, 3) Naskah teks khitabah untuk diserahkan yuri pada saat tampil. 4) Peserta tampil menyajikan khitabah sesuai dengan teks yang diserahkan kepada juri, dengan urutan : - Mengawali dengan salam, - Pembuka - Materi Inti Khitabah - Penutup - Mengakhiri dengan salam 5) Penyajian khitabah dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dianjurkan mengembangkan berbahasa Jawa, Arab, Inggris meskipun beberapa kalimat. Mengutip ayat al-Qur'an atau al-Hadis minimal 1 buah. 6) Diperbolehkan menggunakan alat peraga sederhana 7) Waktu penampilan peserta maksimal 7 menit. c. Materi Lomba, peserta memilih salah satu tema : KELOMPOK 3: Tema Membentuk Karakter Muslim Rahmalan Lil-'Alamin -3 1) Hubbul Watan minal Iman (Cinta Tanah Air Bagian Dari Imam), 2) Assalatu 'Imadud Din (Salat Tiang Agama)," 3) Waladun Salih (Anak Yang Salih), 4) Talabul 'Ilmi (Mencari Ilmu), 5) Akhlaqul Karimah (Karakter Yang Mulia), Format Penilaian NOMOR PESERTA



V okal 0 — 40



NILAI KHITABAH Penyajian Penampilan 0 — 30



0 -30



Jumlah 0 —1



Juknis MAPSI SD ke-22 Tingkat Kota Semarang Tahun 2019 | 14



Penjelasan: 1)Vokal: Kualitas suara, intonasi/lagu kalimat, artikulasi/pengucapan/makharijul huruf, ekspresi/mimik muka/penjiwaan lagu 2)Penyajian: Materi yang disajikan, harmonisasi/keselarasan antara teks tertulis dan materi penampilan), improvisasi (penyajian vokal dan gerakan sesaat yang tak terduga tetapi mendukung penampilan keseluruhan), 3)Penampilan: Bloking (penguasaan panggung) dan setting (penataan panggung, termasuk tata lampu, dekorasi, komposisi (gabungan antara materi dengan yokal) gesture (ragam gerak); ekspresi (penjiwaan penampilan) 6. Seni Cerita Islami Ketentuan : a.Menulis cerita sesuai tema yang ditentukan dengan tulisan tangan b.Ditulis di atas kertas folio bergaris tanpa dibatasi jumlah halaman c.Waktu paling banyak 180 menit (3 Jam) d. Materi : KELOMPOK 1: TEMA "KREATIVITASKU MENELADANI RASUL ULUL AZMI” "Judul : 1) Aku dan Keteladanan Nabi Nuh as 2) Aku dan Keteladanan Nabi Ibrahim as 3) Aku dan Keteladanan Nabi Musa as 4) Aku dan Keteladanan Nabi Isa as 5) Aku dan Keteladanan Nabi Muhammad saw Format Penilaian NILAI CERITA ISLAMI NOMOR Sistematika Bahasa Isi Jumlah PESERTA 0-30 0-30 0-40 0 - 100



Penjelasan: 1) Sistematika, berupa keruntutan, kelengkapan, keluasant kedalaman 2) Bahasa, berupa penyajian, kebenaran, ketepatan 3) Isi berupa pendahuluan, inti, penutup



7. Seni Macapat Islami a. Ketentuan umum : Panyisihan 1) Untuk laki-laki: Sekar macapat Kinanthi-Buminatan cengkok lagu mataraman laras slendro pathet sanga, terjemah Q.S. an-Naba’ ayat 39-40 (Achmad Djuwahir Anomwidjaya, 2003:106) 2) Untuk perempuan: Sekar macapat Kinanthi Wantah, laras slendro pathet sanga, terjemah Q.S. an-Nas ayat 1-6 (Achmad Djuwahir Anomwidjaya, 2003:4) 3) Waktu 5 menit tiap peserta 4) Peserta yang mendapat nilai tertinggi 1, 2, dan 3 berhak mengikuti babak final Final 1) Untuk laki-laki: Sekar macapat Dhandhanggula-Perganten Anyar, laras pelog pathet nem, terjemah 0.5. al-Fatihah ayat 1-7 (Achmad Djuwahir Anomwidjaya, 2003:2) 2) Untuk perempuan: Sekar macapat Dhandhanggula Panglipur (Turu lare), laras pelogpathet nem, terjemah 0.6. al-'Asr ayat 1-3(Achmad Djuwahir Anomwidjaya, 2003:31) 3) Waktu 5 menit tiap peserta Juknis MAPSI SD ke-22 Tingkat Kota Semarang Tahun 2019 | 15



b. Penilaian Format Penilaian NOMOR PESERTA



NILAI MACAPAT ISLAMI Laras 0-30



Leres 0-40



Rasa 0-20



Penampilan 0-10



Jumlah 0 — 100



Penjelasan: 1) Laras (dasar Suara): Kualitas suara dan ketepatan. Kualitas suara: Kejernihan suara, warna suara/timbre suara, yang diharapkan dapat dengan tepat membaca titi laras slendro maupun pelog yang terdapat dalam tembang. 2) Leres (teknik): Teknik dalam mengatur cepat lambat tempo penyajian, teknik dalam pembacaan teks/cakepan/syair (kebenaran dan kejelasan dalam pengucapan serta mengetahui peluluhan tembung-tembungnya), dan teknik dalam memilih dan menggunakan gregel. Gregel dalam istilah karawitan adalah variasi pengembangan melodi vokal (sindenan dan gerongan) yang lebih spesifik 3) Rasa (Penjiwaan): Penjiwaan/penghayatan materi lagu. Penjiwa an dimaksudkan penjiwa an seat membawakan tembang, yang berbeda deng an penjiwa an ketika menyanyi. 4) Penampilan: Pakaian dan sikap ketika membawakan sekar. c. Penentuan Juara : Peserta yang memperoleh nilai komulasi final tertinggi ke 1, 2, dan 3 ditetapkan sebagai juara I, II dan III



8. Seni Musik Islami a. Ketentuan Umum 1) Lomba Seni Musik Islami, terdiri dari Seni Rebana Klasik dan Seni Rebana Modern 2) Lomba Seni Musik Islami memperebutkan 1 (satu) kejuaraan beregu 3) Peserta terdiri dari 9 orang putra dan atau putri pemusik dan 2 (dua) orang vokal terdiri dari 1 putra dan 1 putri 4) Peserta yang tidak muncul tanpa alasan sewaktu dipanggil untuk tampil sebanyak 3 kali berturut-turut dengan interval 3 menit, dinyatakan mengundurkan diri 5) Peserta diperbolehkan mengaransi musik, namun karakter musik aslinya harus dimunculkan secara utuh 6) Vokal, menyanyikan syair lagu dan tidak diperbolehkan mengubah syair aslinya 7) Penilaian dilakukan mulai salam pembuka sampai salam penutup 8) Penonton hanya diperbolehkan memberi applous sebelum dan selesai penampilan, dan dilarang selama penampilan 9) Peserta menyiapkan alat musiknya sendiri 10) Sound sistem dan Mic disediakan panitia maksimal 20 mic musik dan vokal, peserta tidak diperkenankan membawa sendiri 11) Batas waktu penyajian maksimal 15 menit, dengan perincian untuk persiapan awal dan akhir maksimal 5 menit, dan penyajian irama musik maksimal 10 menit, melekat untuk irama musik rebana klasik dan rebana modern, dan vokal rebana klasik. b. Seni Rebana Klasik 1) Materi : Materi lomba melantunkan irama musik klasik spesifik dengan memilih salah satu irama Juknis MAPSI SD ke-22 Tingkat Kota Semarang Tahun 2019 | 16



musik berikut ini: "MATERI PROVINSI REBANA KLASIK Kelompok I : Judul lagu 1. Rabbi Kholaq Toha :Nissa Sabyan 2. Tola'al Badru :Habib Syekh 3. Wahdana : Walisongo 4. Subhanallah : Wafiq Azizah 5. Padhang Bulan : Habib SyekhAlat : Jenis dan alat musik Rebana, misalnya : Genjring, Gendong, Ketipung/ketiplak, Kenting, Kentang, Tamborin. Atau Sofran I, Sofran II, Sofran III, Selo, Selingan, Tenor, Selingan Tenor, Bas I, Markis I, Markis II. Sembilan orang masing-masing menabuh alat musik rebana klasik. (Alat musik dengan bahan mika tidak termasuk klasik) 2) Penampilan : a) Sembilan orang peserta memainkan alat musik rebana klasik b) Dua orang peserta menyanyikan salah satu syair lagu klasik yang dipilih 3) Penilaian Penilaian Rebana klasik meliputi vokal putra dan putri dan permainan musik a) Vokal, Secara keseluruhan penilaian diutamakan berasal dari kreatifitas peserta, yang meliputi kreatifitas vokal (misalnya: menggunakan penampilan suara 1, suara 2, dsb) dan kreatifitas penampilan (meliputi ragam gerak, bloking, serta tata busana). Penilaian Seni Vokal dari lagu yang dibawakan, terdiri dari kualitas suara, intonasi (lagu kalimat dalam syair), artikulasi (pengucapan, makharijul huruf), ekspresi (mimik muka, penjiwaan lagu), penampilan, berupa bloking (penguasaan panggung) dan setting (penataan panggung, termasuk tata lampu, dekorasi dan lain-lain), komposisi (gabungan antara musik dengan vokal), gesture (ragam gerak), Ekspresi (penjiwaan lagu). Skor terendah 0, skor tertinggi 100. b) Musik Rebana Klasik, Penilaian diutamakan dari kreativitas peserta, meliputi : - kreatifitas aransemen (misalnya: berbeda dengan aransemen lagu yang telah ada) dan alat musik (misalnya: mengkombinasikan dengan alat musik tradisional / alternatif dari yang telah ada), serta kreatifitas penampilan (meliputi ragam gerak, bloking, serta tata busana). - Harmonisasi, merupakan keselarasan aransemen musik, vokal dan gerakan. - Improvisasi, adalah penyajian musik, vokal, gerakan sesaat yang tak terduga tetapi mendukung penampilan keseluruhan. - Penampilan, meliputi bloking (penguasaan panggung) dan setting (penataan panggung, termasuk tata lampu, dekorasi dan lain-lain), komposisi (gabungan antara musik dengan vokal), gesture (ragam gerak), ekspresi (penjiwaan lagu), aransemen (gubahan musik dan vokal), harmonisasi (keselarasan aransemen musik, vokal dan gerakan), improvisasi (penyajian musik, vokal, gerakan sesaat yang tak terduga tetapi mendukung penampilan keseluruhan). c) Skor terendah 0, skor tertinggi 100. d) Rentang Nilai : Musik Aspek yang Dinilai



Jumlah



Penampila n



Ekspresi



Artikulasi



Intonasi



Kualitas Suara



Jumlah



Penampilan



Improvisasi



Harmonisasi



Aransemen



Nomor Peserta



Vokal Aspek yang Dinilai Total Nilai



Juknis MAPSI SD ke-22 Tingkat Kota Semarang Tahun 2019 | 17



0 - 100



0 - 15



0 - 15



0 - 20



0 - 20



0 - 30



0 - 100



0 - 25



0 - 20



0 - 25



0 - 30



0-200



c. Seni Rebana Modern 1) Materi : Materi lomba melantunkan irama musik modern spesifik dengan memilih salah satu syair lagu berikut ini: Kelompok II Judul Lagu : 1. Syukron Lillah : Nissa Sabyan 2. Kun Anta : Humood 3. Ya Hablal Qolbi :Nissa Sabyan 4. Ulul Azmi: Haryadi 5. Setan Pasti Kalah :Rhoma 2) Alat : Materi lomba seni irama musik rebana modern spesifik dengan jenis dan alat musik berikut ini: - Menggunakan alat musik rebana klasik minimal 3 buah. - Dapat ditambah dengan perkusi (alat musik yang dipukul) misalnya gamelan, bedug, dram, kenthongan, kulintang, atau alat-alat musik lainnya hasil kreasi peserta. - Dapat ditambah dengan alat musik akustik yang bernada, misalnya biola, akordion, seruling, pianika, gitar, dan piano. - Dapat ditambah dengan alat musik elektrik, misalnya organ. Catatan : tidak diperbolehkan menggunakan dram elektrik 3) Penampilan : a) Sembilan orang peserta memainkan alat musik rebana klasik b) Dua orang peserta menyanyikan salah satu syair lagu rebana modern 4) Penilaian Penilaian Rebana klasik meliputi vokal putra dan putri dan permainan musik a) Vokal, Secara keseluruhan penilaian diutamakan berasal dari kreatifitas peserta, yang meliputi kreatifitas vokal (misalnya: menggunakan penampilan suara 1, suara 2, dsb) dan kreatifitas penampilan (meliputi ragam gerak, bloking, serta tata busana). Penilaian Seni Vokal dari lagu yang dibawakan, terdiri dari kualitas suara, intonasi (lagu kalimat dalam syair), artikulasi (pengucapan, makharijul huruf), ekspresi (mimik muka, penjiwaan lagu), penampilan, berupa bloking (penguasaan panggung) dan setting (penataan panggung, termasuk tata lampu, dekorasi dan lain-lain), komposisi (gabungan antara musik dengan vokal), gesture (ragam gerak), Ekspresi (penjiwaan lagu). Skor terendah 0, skor tertinggi 100. b) Musik Rebana Modern, Penilaian diutamakan dari kreativitas peserta, meliputi : - kreatifitas aransemen (misalnya: berbeda dengan aransemen lagu yang telah ada) dan alat musik (misalnya: mengkombinasikan dengan alat musik tradisional / alternatif dari yang telah ada), serta kreatifitas penampilan (meliputi ragam gerak, bloking, serta tata busana). - Harmonisasi, merupakan keselarasan aransemen musik, vokal dan gerakan. - Improvisasi, adalah penyajian musik, vokal, gerakan sesaat yang tak terduga tetapi mendukung penampilan keseluruhan. Juknis MAPSI SD ke-22 Tingkat Kota Semarang Tahun 2019 | 18



- Penampilan, meliputi bloking (penguasaan panggung) dan setting (penataan panggung, termasuk tata lampu, dekorasi dan lain-lain), komposisi (gabungan antara musik dengan vokal), gesture (ragam gerak), ekspresi (penjiwaan lagu), aransemen (gubahan musik dan vokal), harmonisasi (keselarasan aransemen musik, vokal dan gerakan), improvisasi (penyajian musik, vokal, gerakan sesaat yang tak terduga tetapi mendukung penampilan keseluruhan). Skor tertinggi 100, skor terendah 0 RentangNilai : Musik Aspek yang Dinilai



Ekspres i



Penamp ilan



0 - 20



0 - 15



0 - 15



Total Nilai



0 - 100



Artikula si



0 - 20



Jumlah



Intonasi



0 - 25



0 - 30



Penampilan



0 - 20



Kualitas Suara



Improvi -sasi



0 - 25



0 - 100



Harmon i-sasi



0 - 30



Jumlah



Aransemen



Nomor Peserta



Vokal Aspek yang Dinilai



0-200



d. Penentuan Juara 1) Peserta yang mendapat nilai komulasi terbanyak ke 1, 2, dan 3 dari rebana klasik dan rebana modern dinyatakan sebagai juara I, II, dan III 2) Apabila terjadi nilai sama, maka dilakukan pembobotan unsur vokal baru musiknya VIII. Penutup 1. Draf Petunjuk Teknis ini merupakan adaptasi dari Regulasi MAPSI SD ke 22 tahun 2019 yang diterbitkan KKG PAI Provinsi Jawa Tengah 2. Adaptasi ini dilakukan oleh KKG PAI Kota Semarang dengan mempertimbangkan anggaran dan arahan dari Dinas Pendidikan Kota Semarang 3. Petunjuk Teknis MAPSI SD Kota Semarang ini dapat digunakan sebagai acuan penyelenggaraan MAPSI SD di Kota Semarang dari tingkat sekolah, gugus, kecamatan, dan tingkat kota 4. Draf Juknis MAPSI SD ini dapat dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya



Semarang, 16 Juli 2019 Pengurus KKG PAI Kota Semarang



Juknis MAPSI SD ke-22 Tingkat Kota Semarang Tahun 2019 | 19



LAMPIRAN MATERI 1. TEKS TIKI



1.



SURAH AL-MĀ’ŪN



Al-Mā‘ūn artinya: Bantuan, Surah ke 107, Makkiyah : 7 Ayat



£îîîîîîîî~1=îeãoîM=îeãêã£îîîîîîîîîîîBî% Bismillāhir-Raḥmānir-Raḥīm(i) Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang 1. Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?



Ú$o}9îîîeäæå;b}|;îîeã#}x